Jumat, 2 Jan 2026
Kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa alami maupun bukan alami, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum, penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
Menampilkan 1–20 dari 51 kawasan