Jumat, 2 Jan 2026
Kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Menampilkan 1–20 dari 57 kawasan