Jumat, 2 Jan 2026

Beranda Publikasi Siaran Pers

Siaran Pers

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Siaran Pers

3rd Asia-Pacific Rainforest Summit 2018 Indonesia dan Australia Bicara tentang Pengelolaan Gambut

SIARAN PERS Nomor : SP.214/HUMAS/PP/HMS.3/04/2018 3rd Asia-Pacific Rainforest Summit 2018 Indonesia dan Australia Bicara tentang Pengelolaan Gambut Yogyakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 23 April 2018. Di sela-sela penyelenggaraan Asia Pacific Rainforest Summit (APRS) ketiga. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya dan Menteri Lingkungan dan Energi Australia, H.E. Josh Frydenberg mengadakan pertemuan Bilateral (23/4/2018) untuk membicarakan beberapa hal. Menteri Siti mengawali pembicaraan dengan menerangkan teknis acara pada pembukaan APRS 2018. Pada pertemuan ini, H.E. Josh Frydenberg memberikan apresiasi yang sangat besar untuk kepemimpinan Indonesia dalam penyelenggaraan APRS ini. Dia mengatakan, Australia mengambil komitmen yang kuat dan bertanggung jawab terhadap Paris Agreement. Kemudian, salah satu bahasan poko pada pertemuan tersenut adalah persoalan lahan gambut. Indonesia telah mendapatkan pengetahuan yang luas dalam hal pengelolaan lahan gambut melalui pengalaman, penelitian dan pengembangan dan pengaturan kelembagaan. Pada masa lampau, masyarakat Indonesia telah menggunakannya secara tradisional untuk mata pencaharian mereka, namun terdapat jg beberapa pihak yang mengelola lahan gambut secara tidak berkesinambungan yang telah dipelajari Indonesia. Pengalaman tersebut, membawa Indonesia fokus dalam konservasi dan pengelolaan berkelanjutan dari lahan gambut. Berbagai kebijakan telah dilahirkan oleh pemerintah Indonesia seperti komitmen politik, regulasi, mendirikan badan khusus untuk merestorasi gambut, hingga bekerjasama dengan semua level pemerintah dan stakeholder. Semua hal tersebut mempengaruhi secara signifikan dalam pengelolaan gambut yang berdampak pada berkurangnya degradasi dan kejadian kebakaran pada lahan gambut. Hal ini mencerminkan tata kelola lahan gambut Indonesia yang lebih baik. Juga dapat memastikan perlindungan lahan gambut yang masih baik dari kerusakan lebih lanjut. Mempertimbangkan sumberdaya yang terbatas, Indonesia juga berkolaborasi dengan internasional untuk mengimplementasikan target dan ambisi untuk mencapai manajemen gambut yang berkelanjutan. “Indonesia dan Australia akan bekerjasama di bawah kendali UN Environment dengan mengandeng CIFOR”, kata Menteri Siti. Menteri Siti juga mengungkapkan pada pada akhir Juni nanti, 2 menteri dari dua negara Kongo yaitu Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo akan mengunjungi Indonesia. Mereka akan mempelajari keberhasilan Indonesia dalam pengelolaan lahan gambut.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Indonesia Perkuat Upaya Perlindungan Ekosistem Gambut Secara Global

SIARAN PERS Nomor : SP. 348 /HUMAS/PP/HMS.3/11/2017 Indonesia Perkuat Upaya Perlindungan Ekosistem Gambut Secara Global Bonn-Jerman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 14 November 2017. Mendukung upaya perlindungan ekosistem gambut secara global dari ancaman degradasi lahan dan kebakaran, Menteri LHK Siti Nurbaya, mewakili negara Indonesia, berbicara dalam forum Global Peatlands Initiative (GPI), dengan Direktur Eksekutif UN Environment Programme (UNEP), Ibrahim Thiaw, Menteri Lingkungan Hidup Negara Peru, Ms. Elsa Galarza Contreras, dan Menteri Lingkungan Hidup Negara Republik Demokrat Kongo, Mr. Amy Ambatobe Nyongolo. Dalam pertemuan tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan urgensinya tentang pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia. "Internasional melihat bahwa pengalaman gambut di Indonesia sangat baik untuk dipelajari, karena memberi pengaruh yang besar terkait emisi karbon, dengan luas gambut kurang lebih 20 juta ha dibandingkan di negara Kongo seluas 14 juta Ha, jadi tata kelola gambut di Indonesia dianggap sudah sangat baik", tutur Siti Nurbaya bangga, saat menyampaikan hasil-hasil pertemuannya di Bonn, Jerman, waktu setempat (14/11/2017). Disampaikan Siti Nurbaya, bahwa secara internasional ada ketentuan/kesepakatan untuk mengelola secara global tentang tata kelola gambut, dalam arti berbagi pengetahuan, dan menangkap pengertian nilai-nilai gambut secara global, dan saling mempelajari tekanan-tekanan terhadap gambut di masing-masing negara, dan cara menyelesaikannya. Hasil lainnya, Siti Nurbaya menambahkan, bahwa perlunya bersama-sama melakukan kerjasama internasional dalam pengelolaan gambut, dalam bentuk koalisi beberapa negara dalam arti pengetahuan, namun bukan kedaulatan. "Selain itu, bagaimana melihat dukungan-dukungan finansial untuk tata kelola gambut dan perlunya perspektif internasional, karena ilmu gambut sangat bervariasi, dan setiap negara punya pengalaman berbeda, jadi sangat baik jika kita saling belajar", jelas Siti Nurbaya. Dalam pertemuan ini, Siti Nurbaya juga menyampaikan upaya perlindungan gambut dalam bentuk pendekatan kepada masyarakat, melalui program Perhutanan Sosial, serta pendekatan bagi korporasi yang berusaha di lahan gambut, dalam bentuk pemberian lahan pengganti. Terkait dengan pentingnya pengembangan riset dan teknologi pengelolaan gambut, Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, antara lain, perbedaan pemahaman dalam kesepakatan teknik hidrologi pengelolaan gambut di lahan konsesi. "KLHK terus berupaya untuk mengakomodir mencari solusi terbaik dalam teknik hidrologi gambut, khususnya dalam 3-5 tahun ke depan", jelas Siti Nurbaya. "Sehingga dengan demikian, dalam tiga tahun kedepen pengembangan riset dan teknologi sangat penting bagi Indonesia, dan berbagai informasi pengetahuan, serta praktek terbaik dari negara-negara lain", lanjutnya. Adapun supervisi dan penegakan hukum dalam pengelolaan gambut di Indonesia, disampaikan Siti Nurbaya terus dilakukan oleh KLHK, sedangkan program restorasi gambut di Indonesia juga perlu didukung dengan panduan teknis yang kuat, karena selain sebagai upaya konservasi, pengelolaan gambut sangat penting dalam ketahanan pangan dan berkaitan langsung dengan masyarakat. Sementara itu, Tim menyepakati bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini adalah bagaimana membangun kemitraan dengan mengaktifkan dan memberikan kontribusi aktif dengan anggota tambahan, dan hal ini dapat didukung dengan berbagai publikasi di media sosial. Global Peatland Initiative (GPI) didirikan pada COP-22 di Marrakech, 2016 oleh 13 organisasi internasional dan 3 negara kunci terkait gambut yaitu Indonesia, Peru, dan Republik Kongo, bersama dengan UNEP, Ramsar Convention on Wetlands, Joint Research Center of European Commission, Wetlands International, UNEP-WCMC, GRID-Arendal, European Space Agency, World Resources Institute, Greifswald Mire Centre and Satelligence. Hingga saat ini, telah terhitung ada 24 anggota, termasuk Negara Republik Demokrat Kongo.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Rakornas Hutan Adat 2018 Pertegas Komitmen Pemerintah

SIARAN PERS Nomor : SP. 43/HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 Rakornas Hutan Adat 2018 Pertegas Komitmen Pemerintah Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 24 Januari 2018. Hingga tahun 2017, Hutan Adat yang telah diserahkan oleh KLHK seluas kurang lebih 16.463,34 ha, terdiri dari total yang telah ditetapkan dan areal pencadangan, yang mencakup 8.976 KK. Sebagai salah satu langkah percepatan pengakuan dan penetapan Hutan Adat di seluruh Indonesia, KLHK merangkul para pihak terkait yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, komunitas serta masyarakat, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penetapan Hutan Adat di Jakarta, Selasa-Rabu, 23-24 Januari 2018. Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa pertemuan tersebut sebetulnya bukan hanya inisiatif KLHK. Karena KLHK itu bagian dari pemerintah yang sifatnya memberikan fasilitasi. Jadi inisiatif utamanya datang dari para kelompok masyarakat. Dan yang terpenting, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Kongres Tenurial akhir Oktober lalu dan agenda pertemuan lain sebelumnya. "Oleh karena itu, dengan situasi yang ada sekarang, kita jangan lagi mempertanyakan political will. Political will nya clear dengan hadirnya pemerintah pusat maupun daerah. Jadi cirikan itu. Mari kita jalankan yang bisa kita jalankan," ujar Siti Nurbaya, di Jakarta, (23/01/2018). Menteri Siti Nurbaya berharap agar Rakornis yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi wadah kolaboratif antara semua pemangku kepentingan. Pada pertemuan hari pertama, (Selasa, 23/01/2018), ada beberapa hal, yang harus dielaborasi lebih lanjut untuk mendapatkan hal yang lebih ideal. Misalnya regulasi dan koherensi serta sinergi kebijakan. Selanjutnya sosialisasi dan interaksi secara terus menerus oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemudian pembinaan atau aktivitas lebih lanjut setelah penetapan Hutan Adat itu, misalnya soal tata batas, Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu, setiap masyarakat hukum adat memiliki karakternya sendiri-sendiri, sehingga dimensi pembinaannya juga dilakukan secara khusus. "Saya tahu persis yang di Kajang beda dengan yang di Bukit Dua Belas, itu caranya pemerintah pusat dalam hal ini KLHK melihat Bukit Dua Belas dengan melihat Kajang itu berbeda sekali karena saya sudah datang sendiri, juga yang di Sijunjung, saya sudah datang sendiri, ini berbeda-beda," tutur Siti Nurbaya. Agenda Rakornas ini diharapkan akan menghasilkan hasil yang nyata. Pertama, adanya deliniasi dan dukungan persyaratan untuk penetapan hutan adat yang telah memenuhi syarat. Untuk yang belum memenuhi syarat, nanti dilihat catatan kekurangannya, sehingga bisa dilengkapi segera. Oleh karena itu agenda ini akan berlangsung dinamis. Pada pertemuan Rakornas yang berikutnya tidak menutup kemungkinan akan ada lagi hal yang baru, seperti ada kabupaten baru, atau penambahan angka luasan. Output yang kedua adalah dari hal-hal yang berkembang dalam bahasan secara detail selama dua hari tersebut, ada catatan-catatan pada outstanding issues dari topik tentang hutan adatnya. Diantaranya tentang kolaborasi, regulasi, sosialisasi, pembinaan pemda, RKPD, dan karakter adat. Steering committee (KLHK dan koalisi CSO) akan mengecek lagi dan mengelaborasi mana yang belum rapi, harus diperkaya, diatur ulang, dan harus direvisi regulasinya. Menteri LHK Siti Nurbaya berterimakasih atas kehadiran wakil Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, koalisi CSO, akademisi dan masyarakat. "Pertemuan ini memberikan optimisme bahwa kita bisa berjalan bersama, kita bisa bekerja bersama-sama, kita bisa selesaikan hal ini walaupun secara bertahap", tutup Menteri Siti Nurbaya. Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Rangkaian Pelaksanaan Asian Waterbird Census Di Taman Nasional Kerinci Seblat 11-15 Januari 2019

Gambar 1. Jembatan Kerinduan-Tanah Kampung, Kerinci Sungai Penuh, 15 Januari 2019. Tahun ini TNKS kembali berpartisipasi dalam pelaksanaan Asian Waterbird Census (AWC), sebuah kegiatan citizen science dalam melakukan pengamatan lahan basah dan penghitungan burung air yang juga menjadi salah satu perangkat bagi upaya konservasi burung air lahan basah sebagai habitatnya. Dalam pelaksanaan AWC tahun ini kembali TNKS bekerjasama dengan Kerinci Birdwatching Club (KBC) dan didukung support dari Fauna & Flora International Indonesia (FFI Indonesia), dengan jumlah relawan sebanyak total 25 orang. Gambar 2. Kiri: Pelaksanaan Workshop AWC TNKS 2019, Kanan : Tim Relawan AWC TNKS 2019 di Rawa Bento-Kerinci Rangkaian pelaksanaan AWC di TNKS dimulai dengan pelaksanaan Workshop AWC 2019 pada hari Jumat, 11 Januari 2019 yang bertujuan untuk memberikan arahan dan petunjuk teknis bagi para relawan. Pengamatan AWC TNKS 2019 difokuskan pada kawasan Sungai Penuh-Kerinci dan dilaksanakan pada 3 (tiga) lokasi, yaitu Rawa Bento-Kerinci; rawa sekitar Jembatan Kerinduan-Tanah Kampung; serta Rawa Payo-Gunung Raya, Kerinci. Dalam AWC TNKS 2019 tim berhasil mengamati sebanyak total 847 individu burung air, yang terdiri dari 15 jenis spesies burung air, termasuk diantaranya Trinil Pantai/ Common Sandpiper (Tringa hypoleucos); Berkik Rawa/ Swinhoe's Snipe (Gallinago megala), Itik Gunung/Pacific Black-Duck (Anas superciliosa), Belibis Batu/Lesser Whistling-Duck (Dendrocygna javanica) dsb. Belibis Batu adalah jenis burung air yang paling banyak ditemui pada AWC TNKS 2019 ini dengan 323 individu teramati. Selain itu ditemukan pula burung bukan jenis air seperti Elang Hitam/ Black Eagle (Ictinaetus malayensis); Elang Tikus/ Black-Winged Kite (Elanus caeruleus); Bentet kelabu/ Long-tailed Shrike (Lanius schach), dsb. Gambar 3. Beberapa jenis Burung yang ditemukan di pada pelaksanaan AWC di TNKS tahun 2019 dari kiri atas serah jarum jam: (1) Itik Gunung/ Pacific Black-Duck (Anas superciliosa); (2) Cangak Merah/ Purple Heron (Ardea purpurea); (3) Bambangan Kuning/Yellow Bittern (Ixobrychus cinnamomeus) dan (4) Trinil Pantai/ Common Sandpiper (Tringa hypoleucos); Kawasan TNKS sebagai water catchment area bagi 3 (tiga) Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di Sumatera bagian tengah (DAS Batang Hari, DAS Musi, dan DAS Pantai Barat Sumatera) memiliki peran penting bagi konservasi burung air dan habitatnya di kawasan Sumatera, khususnya Sumatera bagian Tengah. Diharapkan kegiatan AWC ini dapat mendukung upaya konservasi kawasan TNKS. Sumber: Diah P Suyanto - PEH BB TN Kerinci Seblat
Baca Siaran Pers

Tujuh Menteri Apresiasi KLHK atas Capaian Pengendalian Perubahan Iklim

SIARAN PERS Nomor : SP. 020 /HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 Tujuh Menteri Apresiasi KLHK atas Capaian Pengendalian Perubahan Iklim Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 16 Januari 2018. Memasuki tiga tahun implementasi Paris Agreement oleh Indonesia, seluruh pemangku kepentingan siap meneruskan komitmen penguranan emisi gas rumah kaca (GRK) menuju tahun 2030. Hal ini disampaikan oleh Kementerian sektor terkait mitigasi perubahan iklim, saat menghadiri Festival Iklim 2018 di Jakarta (16/01/2018), yang mengusung tema „Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim?. Sebagaimana disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya, pada saat pembukaan, bahwa komitmen Indonesia untuk implementasi penurunan emisi GRK hingga di bawah 2 derajat menjadi sangat penting. “Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi terhadap target pencapaian penurunan emisi GRK, sebagai implementasi Paris Agreement ini”, tutur Menteri Siti Nurbaya. Dalam kesempatan ini, hadir empat menteri lainnya yang menyampaikan kemajuan implementasi Paris Agreement dari masing-masing sektor yang dipimpinnya. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, misalnya, menyampaikan kemajuan sektor industri hijau dalam tiga tahun terakhir yang mampu menyumbang penghematan energi setara 2,8 trilyun pertahun, dan penghematan air setara 96 milyar pertahun, dari 34 perusahaan di industri semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp, kertas, gula dan tekstil. Sementara sektor energi telah menyumbang penggunaan bauran energi yang berasal dari energi baru terbarukan (EBT), sebanyak lebih dari 12 persen, dari target 23% penggunaan energi EBT pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan. Menteri Ignasius Jonan juga menambahkan bahwa, KemenESDM tengah mendorong peningkatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dimana kedua hal tersebut perlu diiringi dengan penyesuaian tarif yang terjangkau bagi masyarakat. “Saat ini kami telah memfasilitasi penerangan empat lampu bagi 1.000 desa dan sambungan listrik untuk handphone, dengan tenaga solar (home solar system), secara gratis. Komitmen ini akan kami jaga dengan satu catatan, tarif listrik masih terjangkau masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mendukung kemampuan rakyat untuk membeli listrik”, jelasnya. Sebagai bentuk pengurangan emisi, Ignasius juga menghimbau penggunaan pipa dalam pemanfatan gas, dan agar masyarakat dapat menggunakan BBM dengan standar emisi yang lebih baik yaitu euro 5, serta harapan pengurangan/pembebasan pajak bagi kendaraan listrik. Salah satu wujud nyata pengurangan emisi di Indonesia, yaitu dari pengurangan asap kebakaran hutan dan lahan selama tahun 2017. Terkait hal ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyampaikan bahwa pihaknya bersama KLHK dan sektor swasta perkebunan, telah membentuk desa mandiri peduli api. “Berkat kerjasama ini, karhutla sudah mulai berkurang”, tuturnya. Sementara Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menghimbau agar masyarakat mendukung upaya Pemerintah dalam menangani perubahan iklim, seperti mengurangi penggunaan listrik, meningkatkan transportasi publik, dan meningkatkan penggunaan produk-produk ramah lingkungan, serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dalam kesempatan ini, beberapa Menteri juga hadir secara tidak langsung menyampaikan apresiasi kepada KLHK atas tiga tahun pencapaian pengendalian perubahan iklim, melalui tayangan video. Menteri tersebut antara lain Menteri Luar Negeri, Retno L. P. Marsudi; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Ketiga menteri tersebut sepakat bahwa perubahan iklim merupakan tantangan dan tanggung jawab semua pihak. “Perubahan iklim juga merupakan peluang sebagai gaya hidup baru, industri baru, energi baru terbarukan, yang dapat menopang kehidupan masyarakat lebih baik, namun tetap menjaga iklim global agar tidak meningkat. Dan agar masyarakat tidak terpengaruh negatif dari perubahan iklim, kita perlu mengkampanyekan gaya hidup sustainability (keberlanjutan) dan ramah lingkungan”, pesan Menkeu Sri Mulyani. Dukungan terhadap KLHK juga disampaikan oleh Mentan Amran Sulaiman, “Kami juga menghimbau seluruh jajaran agar mendukung upaya kerja keras KLHK. Dalam rangka memitigasi dampak perubahan iklim, kami juga membangun embung, sumur dangkal, normalisasi sungai, agar air tersedia sepanjang tahun, untuk keperluan peternakan dan hortikultura, dan juga untuk mendukung upaya pemadaman karhutla di kawasan perkebunan". Himbauan untuk tidak membakar lahan bagi para petani juga tidak lupa disampaikan Mentan Amran Sulaiman, sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. “Mari kita bersamasama dukung upaya penurunan emisi GRK ini, karena ini bukan tugas KLHK saja, melainkan tugas kita bersama”, pesan Mentan Amran Sulaiman.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 0813756333
Baca Siaran Pers

Menteri Siti Nurbaya Ajak Kids Jaman Now Peduli Sampah

SIARAN PERS Nomor : SP. 032 /HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 Menteri Siti Nurbaya Ajak Kids Jaman Now Peduli Sampah Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 20 Januari 2018. "Sayangi Bumi Bersihkan dari Sampah", itulah tema yang diangkat KLHK dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun ini. Melalui kegiatan edukasi pengelolaan sampah untuk tingkat pelajar dan komunitas lingkungan, yang diselenggarakan di Jakarta (20/01/2018), KLHK mengajak para generasi muda untuk ikut peduli terhadap upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. "Terima kasih hari ini sudah bersama-sama KLHK, dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan langkah-langkah untuk menyadarkan kawan-kawan, bahwa menangani sampah itu perlu dilakukan, karena jika tidak akan menjadi beban. Sampah ini meskipun terlihat jelek, tapi beberapa sudah dapat dimanfaatkan", kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengawali sambutannya. Siti Nurbaya juga menyampaikan kebanggaannya kepada anak-anak yang sudah melakukan gerakan membuang sampah pada tempatnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. "Kita akan bersama-sama membersihkan sampah dari bumi kita. Kita sayang bumi kita setuju ga?..Maka mulai besok kita bersihkan sampah ya.. ", ,ajak Siti Nurbaya dengan ramah kepada para peserta. Dalam kegiatan ini, para pelajar memperoleh ilmu memilah dan mengolah sampah dengan ramah lingkungan, ilmu jurnalistik, serta mengikuti lomba jurnalistik dan lomba menggambar dengan tema HPSN 2018. Sebanyak 28 sekolah yang terdiri dari SD, SMP, SMA/SMK se-Jabodetabek mengikuti kegiatan ini. Adapun pemenang lomba jurnalistik tingkat SMP berasal dari SMPN 9 Tangerang, SMPN 3 Tangerang, dan SMPN 20 Tangerang, sedangkan untuk tingkat SMA, berasal dari SMA Nasional Satu dan SMKN 57 Jakarta. Selain itu, untuk pemenang lomba menggambar tingkat SD berasa dari SDI Cikal Harapan dan SDN Sukabumi Selatan 07. "Kita akan bersama-sama menyayangi bumi kita", pesan Siti Nurbaya kepada para peserta. Tidak ketinggalan, selama berlangsungnya acara, Siti Nurbaya juga menyapa seluruh peserta dan undangan, serta berfoto bersama (selfie). Salah satu pelajar SMP 1 Tangerang, Rafael, yang sempat berbincang dengan Menteri Siti Nurbaya, berkesempatan menceritakan topik tulisan yang diangkatnya yaitu, 'Pengaruh Sampah Terhadap Lingkungan' "Kegiatan ini cukup bagus untuk anak-anak sekarang, semoga dengan kegiatan ini, anak-anak sekarang peduli dengan kondisi sampah", kata Ahmad Rizaldi, pemenang pertama dari SMA Nasional Satu, yang mengambil judul tulisan 'Sayangi Bumi dengan cara tidak membuang sampah sembarangan dan kurangi sampah anorganik'. Sebagai ketua gerakan Green Zone di sekolahnya, Ahmad mengaku sangat menantikan kegiatan-kegiatan bidang LHK selanjutnya. Turut memeriahkan acara ini, sebuah tampilan musik akustik kontemporer dari para seniman. Tidak ketinggalan, Menteri Siti Nurbaya juga menyumbangkan lagu favoritnya yaitu "Edelweis", yang langsung disambut meriah oleh para peserta dan undangan. "Semua pasti tahu bunga Edelweis kan? Bagi yang belum lihat bunga Edelweis bisa berkunjung ke Gunung Bromo, di sekitarnya ada banyak bunga Edelweis. Yuk kita sama-sama kunjungi taman nasional di Indonesia," ajak Siti Nurbaya, disambut tepuk tangan meriah para hadirin. Selain kegiatan edukasi, pada hari yang sama di malam hari, dilanjutkan dengan kegiatan Dialog Publik Pengelolaan Sampah dan pembacaan Deklarasi "Sayangi Bumi Bersihkan dari Sampah" oleh Menteri LHK Siti Nurbaya. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 0813756333
Baca Siaran Pers

Menteri LHK Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Di 12 Kab. & Kota Di Provinsi Lampung

SIARAN PERS Nomor : SP. 436/HUMAS/PP/HMS.3/12/2017 Menteri LHK Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Di 12 Kabupaten/Kota Di Provinsi Lampung Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 28 Desember 2017. Menteri LHK, Siti Nurbaya, mewakili Presiden RI, menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Lampung Barat. Penyerahan ini juga dilakukan serempak bersama-sama dengan penyerahan di beberapa wilayah lain, yang dipusatkan di Pontianak oleh Presiden Joko Widodo, dan di Provinsi Jambi oleh Menteri PAN dan RB Asman Abnur, di Sumatera Selatan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, di Sulawesi Selatan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Sulawesi Tengah oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan di Jawa Timur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pada tahun ini Provinsi Lampung telah menyelesaikan pensertifikatan sebanyak 172.007 sertifikat, dari target 208.767 sertifikat di tahun 2017, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri Siti menyampaikan salam dan terima kasih masyarakat Lampung kepada Bapak Presiden. "Kami mohon perkenan Bapak untuk dapat memberikan pengarahan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah", ujarnya memohon arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo. Sementara, kegiatan penyerahan pada enam provinsi lainnya juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, melalui sambungan video conference. Di Pontianak, kegiatan penyerahan dilakukan di Halaman Mesjid Mujahidin Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (28/12/2017). "Coba tolong diangkat," ujar Presiden, meminta masyarakat dapat menunjukkan sertifikat yang telah diterimanya. Dalam arahannya, Presiden menyampaikan agar para penerima sertifikat dapat menyimpan sertifikat dengan sebaik-baiknya. "Pertama-tama sertifikatnya, harus dibungkus plastik (laminating), yang kedua harus difotocopy, dan simpan yang aslinya, agar jika fotocopynya hilang, yang asli masih ada, dan ngurusnya bisa mudah". Presiden juga menekankan agar masyarakat dapat berhati-hati jika akan menggunakan sertifikat tersebut sebagai bahan jaminan (agunan) untuk pinjaman ke bank. Menurut Presiden, perlu kalkulasi yang matang, agar dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu. "Misalnya tanahnya luas, diagunkan ke bank, uangnya jangan digunakan untuk membeli harta benda semata, karena jika tidak mampu mengembalikan, dalam waktu enam bulan akan diambil sertifikatnya oleh bank. Pinjaman itu harus digunakan seluruhnya untuk modal kerja dan investasi. Harus dikalkukasi dengan benar dan hanya digunakan untuk meningkatkan modal usaha", Presiden mengingatkan. Total sertifikat yang dibagikan pada hari ini (28/12/2017) adalah sebanyak 1.080.000 sertifikat, sehingga di tahun 2017 ini telah tercapai target sebanyak 5 juta sertifikat. Selanjutnya Presiden menargetkan tahun 2018 agar dapat terbagi sebanyak 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat. Presiden berharap tahun 2025 dapat terpenuhi penerbitan sertifikat seluruhnya. Sebagai bentuk percepatan hal tersebut, Presiden memerintahkan jajaran Kementerian ATR/ BPN untuk bekerja keras guna mencapai target penerbitan sertifikat, termasuk menambah juru ukur untuk mengatasi kendala pengukuran di lapangan. Berkat kerja keras tersebut, sampai akhir Desember 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mencapai target pemetaan, pengukuran, dan pendaftaran lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan. Pada akhir arahannya Presiden berpesan, "Saya titip pesan tahun depan ada Pilkada, ada 171 daerah kab/kota, saya titip bahwa Pilkada itu hanya 5 tahun sekali, tolong gunakan hak pilih sebaik-baiknya, pilih pemimpin yang baik, jangan sampai rakyat diadu-adu, dipanas-panasi, atau dikompori. Pilih pemimpin yang paling baik, jangan karena Pilkada, membuat kita tidak rukun antar kelompok masyarakat, antar suku, bahkan antar agama", tegas Presiden menutup arahannya. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

KLHK Kembangkan Sistem Monitoring Online untuk Pencegahan Karhutla

SIARAN PERS Nomor : SP. 339/HUMAS/PP/HMS.3/11/2017 KLHK Kembangkan Sistem Monitoring Online untuk Pencegahan Karhutla Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 9 November 2017. KLHK bangun Web-based Sistem Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di areal konsesi mitra, untuk memudahkan pelaporan para pemegang ijin dalam kegiatan pengendalian karhutla. Dalam sosialisasi sistem ini di Jakarta, Rabu, (8/11/2017), Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa, selama ini pelaporan kegiatan pengendalian karhutla dilakukan secara manual. Untuk itu dikembangkan sistem online untuk memudahkan pemantauan kinerja perusahaan, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. “Setiap bulannya Direktorat PKHL menerima lebih dari 2.500 laporan yang harus ditelaah dan dianalisis. Dengan keterbatasan sarana prasarana serta sumber daya manusia, tentunya memberikan tantangan tersendiri untuk dapat bekerja sesuai yang diharapkan, apabila sistem pelaporan masih memakai pelaporan yang konvensional (manual). Untuk itu, perlu dibuat Sistem Pelaporan Online seperti ini,” tegas Raffles. Selain profil perusahaan, sistem ini akan merekam upaya pengendalian karhutla yang meliputi pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran, serta penyelamatan. Saat ini sistem masih pada taraf uji coba dan mulai akan digunakan tahun 2018. Dalam waktu dekat, akan dilakukan sosialisasi ke provinsi-provinsi rawan karhutla dengan mengundang perusahaan konsesi setempat, sehingga sistem ini dapat segera diterapkan dan memperoleh saran masukan untuk penyempurnaannya. “Melalui sistem ini, diharapkan semua perusahaan dapat selalu berperan aktif dalam upaya pengendalian karhutla baik di wilayah konsesi maupun di sekitar konsesi”, harap Raffles. Sementara itu, jumlah hotspot pukul 20.00 WIB (08/11/2017), berdasarkan pantauan satelit NOAA dan TERRA AQUA (NASA), masing-masing terpantau ada 2 hotspot dan 19 hotspot. Dengan demikian, untuk periode 1 Januari – 8 November 2017 pada satelit NOAA, terdapat 2.540 hotspot di seluruh Indonesia. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2016, tercatat sebanyak 3.762 hotspot, sehingga terdapat penurunan sebanyak 1.222 hotspot atau sebesar 32,48%. Penurunan sejumlah 1.443 titik (38,52%) juga ditunjukkan oleh satelit TERRA-AQUA (NASA) confidence level ≥80%, yang mencatat 2.303 hotspot di tahun ini, setelah sebelumnya di tahun 2016, tercatat sebanyak 3.746 hotspot. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

KLHK Galakkan Patroli Terpadu Cegah Karhutla Di Tiga Provinsi

SIARAN PERS Nomor: SP. 233/HUMAS/PP/HMS.3/05/2018 KLHK Galakkan Patroli Terpadu Cegah Karhutla Di Tiga Provinsi Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 2 Mei 2018. KLHK gerakkan tim patroli terpadu di Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Barat secara serentak hari ini (02/05/2018). Pelaksanaan patroli terpadu di Riau dan Sumatera Selatan merupakan tahap pertama tahun 2018 sedangkan Provinsi Kalimantan Barat sudah melaksanakan patroli terpadu kedua kalinya di tahun ini. Launching pelaksanaan patroli terpadu di Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan secara serentak di empat Daops wilayah Sumatera Selatan, yaitu Daops Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Daops Lahat. Apel keberangkatan tim patroli terpadu di Daops Banyuasin dipimpin Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) wilayah Sumatera, Israr, sekaligus melakukan pengecekan kelengkapan personil tim patroli terpadu. Dalam launching patroli terpadu di Daops Banyuasin yang dihadiri oleh personil TNI/Kodim 0430, Polres Banyuasin, BPBD Kabupaten Banyuasin, Dinas Pertanian Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, MPA Desa Pelajau, Israr menekankan bahwa patroli terpadu merupakan wujud sinergi di tingkat tapak sekaligus sebagai pintu masuk untuk proses perubahan perilaku masyarakat menuju masyarakat yg lebih peduli dan berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. “Tahun ini Sumatera Selatan menjadi tuan rumah dalam ajang Asian Games tahun 2018 yang akan dilaksanakan bulan Agustus nanti. Bersama-sama kita lakukan antisipasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak pada kabut asap”, tegas Israr. Di Daops OKI, apel pemberangkatan tim patroli terpadu dipimpin oleh Kepala Pelaksana Operasional BPBD Kabupaten OKI, Listiadi Martin. Acara ini dihadiri oleh personil Polres OKI, Kodim 0402 OKI, KPHP Wilayah IV dan V OKI, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI, Dinas Lingkungan Hidup OKI, Camat Kota Kayuagung, Kelurahan Kedotan, Manggala Agni, dan juga Masyarakat Peduli Api (MPA). Patroli terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, POLRI, dan masyarakat dan dikoordinir oleh Manggala Agni adalah bentuk sinergi parapihak dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Sejauh ini, patroli terpadu sudah dilaksanakan di 5 provinsi yaitu Kalimantan Barat, dua fase masing-masing sebanyak 60 posko dengan desa jangkauan 189 desa, Provinsi Riau juga sudah dilaksanakan dua fase sebanyak 65 posko dengan menjangkau 244 desa rawan, serta Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 50 posko menjangkau 177 desa rawan karhutla. Provinsi Kalimantan Tengah juga telah melaksanakan patroli terpadu sejak pertengahan April lalu di 45 posko dengan jangkauan 135 desa rawan. Begitu juga Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan patroli terpadu pada delapan posko desa dan mampu menjangkau 41 desa. Pelaksanaan patrolu terpadu ini direncanakan sampai akhir bulan Oktober, sampai musim kemarau berakhir. Sementara Pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK pada Selasa (01/05/2018) pukul 20.00 WIB, mendeteksi ada empat hotspot yang terpantau satelit NOAA-19, dua titik di Jambi dan dua titik di Sumatera Selatan. Sementara Satelit TERRA-AQUA (NASA) mendeteksi ada satu hotspot di Nusa Tenggara Timur. Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Komitmen KLHK dalam Menyelenggarakan Pemerintahan yang Baik dan Benar

SIARAN PERS Nomor : SP. 438 /HUMAS/PP/HMS.3/12/2017 Komitmen KLHK dalam Menyelenggarakan Pemerintahan yang Baik dan Benar Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumát, 29 Desember 2017. Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, KLHK menyelenggarakan “Diskusi Implementasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan”, di Jakarta, Kamis (28/12/2017). Diskusi kali ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, selaku Tim Penyusun UU Administrasi Pemerintahan, dan Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, S.H., M.H, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Katholik Parahyangan – Bandung. Menteri LHK, Siti Nurbaya, berharap KLHK menjadi terdepan dalam ketaatan menjalankan peraturan perundangan. “Kita harus menjadi terdepan dalam menjalankan peraturan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, karena kita bukan hanya bekerja untuk masyarakat, tetapi juga untuk alam dan dunia”, tegas Siti Nurbaya, melalui video yang ditayangkan dalam kegiatan ini. Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (UUAP) adalah dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya meningkatkan kepemerintahan yang baik (good governance) dan sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta untuk menciptakan birokrasi yang semakin baik, transparan, dan efisien. Konsep pokok dalam UU ini mengatur kewenangan, tindakan dan keputusan badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang. Diisampaikan Siti Nurbaya, diskusi tentang UUAP kali ini sangat penting mengingat beberapa waktu lalu KLHK mengalami secara langsung implikasi dari UU ini yang mestinya tidak perlu terjadi. Dimana salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri menggugat Menteri LHK di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penerbitan keputusan Menteri LHK dengan kajian hukum fiktif positif, yang akhirnya dapat dimenangkan oleh KLHK. Esensi fiktif positif sesuai Pasal 53 ayat (3) UUAP, menyebutkan seorang pejabat publik atau pejabat pemerintahan memiliki batas waktu tertentu untuk menetapkan suatu keputusan atau melakukan suatu tindakan. Batas waktunya disesuaikan dengan perundang-undangan. Jika dalam batas waktu tertentu si pejabat tidak menetapkan keputusan atau tidak melakukan suatu tindakan atas permohonan yang diajukan sesuai prosedur, maka permohonan itu dianggap dikabulkan secara hukum. “Kita acapkali lengah dan seperti menyederhanakan prosedur, sehingga dapat menimbulkan celah hukum atau penyelundupan hukum. Kedepan kita harus memperkuat SOP dari setiap bisnis birokrasi yang intinya writing dan filing, dan lebih berhati-hati dan waspada dengan cara memahami peraturan dengan sebaik-baiknya”, pesan Siti Nurbaya. Sementara itu, Zuldan menjelaskan bahwa UUAP merupakan regulasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memberikan perlindungan kepada penyelenggaraan pemerintahan yang jujur dan baik. “Implementasi UUAP akan sangat menentukan masa depan pemerintahan nasional Indonesia”, ucapnya. Hal itu ditegaskan kembali oleh Asep Warlan yang menyatakan tujuan UUAP adalah memberikan pelindungan hukum kepada warga masyarakat dan aparatur pemerintahan. “Dalam UU ini sebuah tindakan akan dianggap benar jika kewenangan benar, substansi benar dan prosedurnya benar”, tegas Asep Warlan. Diskusi ini dipandu oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dan dihadiri pejabat Eselon I dan II lingkup KLHK. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan mengadakan rapat koordinasi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, Minggu, 3 - 4 Maret 2019 di Taman Wisata Alam Malino. Dihadiri 180 peserta yang terdiri Kepala Balai Besar dan seluruh pejabat strukturak Eselon III dan IV serta seluruh staf yang berasal dari bidang wilayah I Palopo, Bidang Wilayah II Pare-pare dan semua staf kantor Balai. Melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai, Permen LHK no.P.18/MENLHK-II/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Permen LHK Nomor : P.64/menLHK/Setjen/Kum.1/7/2016 Tentang kode etik Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara Lingkup KLHK. ASN Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan berkewajiban melaksanakan tugas publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan manajemen ASN yang professional. Sehingga pengembangan pegawai perlu dilakukan secara baik, berbasis kerja, standar integritas dan prilaku untuk kepentingan public secara efektif dan efesien. Sehingga Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Goverment) dapat terwujud. Dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi peraturan pegawai selama 2 (dua) Hari dengan mengundang narasumber Kepala BKN Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Bagian Ortala Biro Kepegawaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun point dari tujuan rapat koordinasi ini adalah : Selama berlangsungnya acara, 180 peserta kegiatan yang terdiri dari semua ASN dan Pengawai Non PNS Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan mendengarkan dengan antusias penjelasan peraturan terbaru mengenai ASN. Sesi diskusipun berlangsung seru dan point menarik yang di diskusikan adalah proses pengangkatan CPNS, Kenaikan pangkat jabatan, aturan tentang perkawinan ASN dan mengenai cuti ASN serta aturan tentang PPPK tahun 2019. Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan jika tantangan ASN sekarang ini adalah peubahan zaman dimana kita tengah berada di generasi 4.0. Semua aturan yang dibuat sekarang ini selaras dengan perkembangan teknologi. Beliau berharap semua pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi selatan dapat mengikuti era ini dan tujuan dari Kegiatan rapat koordinasi sosialisasi peraturan kepegawaian bisa dilakukan untuk menciptakan tata kelola yang baik lingkup balai besar KSDA Sulsel. Sumber: Kepala Subag Data, Evlap dan Humas Edi Sarwana - 0821-3431-9222
Baca Siaran Pers

Menteri LHK Peringati HPSN Tahun 2018 di Area Car Free Day Kota Makassar

SIARAN PERS Nomor : SP. 147 /HUMAS/PP/HMS.3/03/2018 Menteri LHK Peringati HPSN Tahun 2018 di Area Car Free Day Kota Makassar Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 17 Maret 2018. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan hadir dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018 di Kota Makassar. Acara yang dikemas dalam bentuk dialog partisipatif dengan komunitas dan edukasi kepada anggota pramuka, generasi muda dan masyarakat Sulawesi Selatan akan berlangsung pada Area Car Free Day (CFD) Kota Makassar, Minggu pagi (18/03/2018). "Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong munculnya agen-agen perubahan yang akan menerapkan dan menularkan sistem pengelolaan sampah yang baik”, ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rossa Vivien Ratnawati. Permasalahan sampah di Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi salah satu sorotan dunia terutama masalah sampah di laut. Makassar sebagai salah satu kota pantai pasti juga mengalami masalah sampah di laut. Problem ini hanya dapat diatasi dengan kerja kolektif semua komponen masyarakat tanpa terkecuali. Kunci dan akar utama dalam pengelolaan sampah adalah persoalan budaya yang berkaitan dengan perilaku dan kebiasaan (habits). Oleh sebab itu, kita harus memulai pengelolaan sampah dari "Gerakan Perubahan Perilaku", dengan menjadikan "pengurangan sampah sejak dihasilkannya" atau bahkan “penggunaan barang-barang yang tidak menghasilkan sampah” (pencegahan sampah/waste prevention), sebagai budaya (culture) dan gaya hidup (lifestyle) baru. Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tanggal 21 Februari merupakan pengingat akan bencana longsornya TPA Leuwi Gajah, Cimahi – Jawa Barat untuk mendorong kita merubah pola pikir, gaya hidup dan budaya dalam pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. HPSN 2018 difokuskan pada pelaksanaan agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) mulai tanggal 21 Januari 2018 sampai dengan 21 April 2018 yang meliputi berbagai gerakan kebersihan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui TBBS yang salah satunya adalah gerakan kebersihan di area CFD, semoga kita dapat menjadi lebih peduli akan kebersihan lingkungan, lebih peduli akan kesehatan kita dan lebih siap mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2020. Suatu keniscayaan bahwa paradigma pembangunan ramah lingkungan (green ideology) adalah satu-satunya pilihan untuk menyejahterakan kehidupan umat manusia dan menyelamatkan dari ancaman bencana ekologis yang dapat menyebabkan kepunahan. Dengan gerakan kebersihan ini masyarakat didorong untuk dapat lebih sadar mengurangi penggunaan barang-barang yang berpotensi menimbulkan sampah, memilah dan memanfaatkan sampah. Gerakan ini diharapkan menjadi suatu gerakan kesadaran yang massif yang terus bergulir di semua elemen masyarakat. Untuk menciptakan efek bola salju, perlu pula dilakukan kampanye melalui media sosial mengingat media sosial saat ini dianggap paling efektif menjangkau segala lapisan masyarakat. Segala upaya yang dilakukan adalah untuk membangun budaya bersih dan sehat mulai dari diri masing-masing yang pada akhirnya merupakan cerminan budaya bangsa yang dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia. Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Menteri LHK Pimpin Pertemuan Bilateral Dengan Tiga Negara

SIARAN PERS Nomor: SP. 215/HUMAS/PP/HMS.3/02/2018 Menteri LHK Pimpin Pertemuan Bilateral Dengan Tiga Negara Yogyakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 24 April 2018. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, memimpin pertemuan bilateral dengan delegasi tiga negara tetangga. Pertemuan ini masih dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi Hutan Hujan Asia Pasifik (KTT APRS) ke-3 yang digelar hingga 25 April di Yogyakarta. Selain menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan dan Energi Australia, Josh Frydenberg, juga digelar pertemuan dengan Senior Minister of State, Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, Singapura., Dr. Amy Khor, serta Menteri Sumber Daya Utama dan Pariwisata Brunei Darussalam, Dato Seri Setia Awang Haji Ali Bin Apong. ''Kami membahas berbagai hal terkait APRS III, perubahan iklim, Circular Economy, rencana pendirian platform gambut, limbah B3, DAS, pembangunan hutan kota, satwa liar, dan lainnya. Selain itu juga saling tukar menukar informasi terkait masyarakat hukum adat,'' ungkap Menteri Siti Nurbaya dalam rilis pada media, Selasa (24/4). Pada pertemuan dengan delegasi Australia, dibahas perihal kerjasama gambut berkelanjutan. Australia juga mendukung Pusat Riset Internasional Gambut Tropis di Indonesia yang saat ini tengah disiapkan KLHK. ''Dalam beberapa tahun ke depan, dunia akan mengakui lahan gambut Indonesia sebagai arsip dunia,'' kata Menteri Siti. Delegasi singapura menyampaikan permasalahan keterbatasan sumber daya air, pengelolaan sampah dan limbah elektronik. Serta mendukung untuk dilaksanakannya pembicaraan terkait pengelolaan limbah padat, dan pembangunan incenerator. Menteri Siti menyampaikan peluang yang tinggi dari Indonesia terkait sampah elektronik, mengingat pengguna HP di Indonesia mencapai angka 300 juta unit. ''Kita juga sampaikan perihal pengelolaan sampah dan limbah di Sungai Citarum yang sedang berjalan saat ini,'' kata Menteri Siti. Terkait agenda perubahan iklim, juga dibahas rencana pembangunan Hutan Kota (Urban Forest) seperti Singapore Botanical Garden. Disamping pelaksanaan Sirkular economic yang akan bekerjasama dengan Singapura. Sementara itu dengan delegasi Brunei Darussalam, Menteri Siti Nurbaya mengapresiasi kerjasama di tingkat ASEAN dan APEC yang sudah terjalin selama ini. Brunei Darussalam juga tertarik dengan pengembangan masyarakat hukum adat di Indonesia, carbon control system dan tukar menukar informasi terkait masyarakat hukum adat. Selain juga pengembangan sertifikasi dan legalitas kayu. ''Brunei menyatakan ketertarikannya pada Indonesia dalam pengelolaan dan pemasaran hasil hutan kayu yang telah mengaplikasikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK),'' ungkap Menteri Siti. SVLK berfungsi memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh dari sumber yang memenuhi aspek legalitas. Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang menerbitkan lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade) terhadap produk kayu yang diekspor ke Uni Eropa. ''Hasil pertemuan ini perlu dibawa pada diskusi di tingkat kedutaan dengan Pejabat KLHK terkait,'' kata Menteri Siti. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Menampilkan 33–48 dari 269 publikasi