Sabtu, 3 Jan 2026

Beranda Publikasi Siaran Pers

Siaran Pers

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Siaran Pers

Lima Kementerian Serukan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan

SIARAN PERS Nomor : SP.428/HUMAS/PP/HMS.3/12/2017 Lima Kementerian Serukan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 21 Desember 2017.Pentingnya peran strategis generasi muda dalam upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, disadari penuh oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan bergabungnya lima Kementerian dalam mewujudkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup pada satuan pendidikan. Dalam acara Gebyar Generasi Muda Indonesia Bela Lingkungan (GEMILANG) yang dilaksanakan KLHK di Jakarta (21/12/2017), KLHK, Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisdikti), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup pada satuan pendidikan. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) KLHK, Helmi Bassalamah, bahwa jumlah generasi muda terus meningkat, dari 61,83 juta orang pada tahun 2014, dan diprediksikan meningkat menjadi 69,4 juta orang pada tahun 2025. “Generasi tersebut akan menjadi angkatan produktif dan pemegang keputusan di berbagai bidang dalam berbagai tingkatan, sehingga kita sadari bersama betapa strategisnya membangun generasi muda agar menjadi generasi yang tangguh, berkarakter dan siap membela lingkungan Indonesia”, tutur Helmi dalam sambutannya saat mewakili Menteri LHK. Helmi juga menuturkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas lingkungan generasi muda telah dilaksanakan oleh KLHK sejak dahulu, seperti pelatihan perilaku ramah lingkungan bagi peserta didik dan pendidik TK, SD, SMP dan SMA, pelatihan Kader LHK, pelatihan Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti serta pembinaan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan. Pada kesempatan yang sama, KLHK memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional, kepada 423 sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Selain itu, juga diberikan penghargaan kepada 27 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi dan 164 Kepala DLH Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan bertema “Peran Generasi Muda dalam Membangun Kehidupan Berwawasan Lingkungan’ ini, turut hadir Ir. Sarwono Kusumaatmadja, Dr. Imam B. Prasodjo, Prof. Arif Rahman, Ketua Harian UNESCO Indonesia, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kemenag RI, Direktur Kemahasiswaan Kemenristekdikti, perwakilan Direktorat Jenderal Bangda Kemendagri, dan perwakilan Sekretariat Jenderal Kemendikbud Kegiatan Gebyar Gemilang dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Konservasi Kehidupan Liar Dunia (World Wildlife Conservation Day) pada tanggal 4 Desember, dan Hari Gunung Internasional yang jatuh pada tanggal 11 Desember.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Indonesia-Finlandia Tingkatkan Kerjasama Bidang Perubahan Iklim

SIARAN PERS Nomor : SP. 351 /HUMAS/PP/HMS.3/11/2017 Indonesia-Finlandia Tingkatkan Kerjasama Bidang Perubahan Iklim Bonn-Jerman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 15 November 2017. Dalam rangka penguatan kerjasama bilateral bidang lingkungan hidup dan kehutanan dan negosiasi perubahan iklim, Menteri LHK Siti Nurbaya, mewakili Indonesia, bertemu dengan Menteri Lingkungan, Energi dan Perumahan Finlandia, Timo Tiilikainen, di kantor DELRI, Bula Zone, Bonn, Jerman, waktu setempat (15/11/2017). Pertemuan ini disambut hangat oleh Menteri Timo Tiilikainen, dan beliau menyampaikan apresiasinya kepada Indonesia atas perkembangan kerjasama yang telah dilakukan dengan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Selanjutnya Menteri Siti Nurbaya menyampaikan bahwa sebagai upaya pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca nasional, dapat dikembangkan kerjasama lebih lanjut dalam riset dan teknologi, serta peningkatan kapasitas. “Indonesia saat ini dalam ambisi pencapaian laporan Paris Agreement, dan diharapkan dapat terbentuk elaborasi untuk portofolio baru, khususnya kerjasama energi terbarukan”, tutur Siti Nurbaya. Siti Nurbaya juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan studi banding terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan di Finlandia, hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk belajar dari Finlandia, terkait pengelolaan produksi kayu untuk peningkatan perekonomian nasional dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai tahap awal, negara Indonesia ingin mengundang para peneliti Finlandia untuk dapat berbagi ilmu dan pengetahuan, untuk selanjutnya diikuti dengan pertemuan tingkat tinggi (high level). Selain itu, Siti Nurbaya, mewakili Indonesia menyampaikan apresiasinya atas kerjasama saling dukung dalam pencalonan kedua negara sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (Indonesia 2019-2020; Finlandia 2029-2030). Menteri Timo menyambut baik harapan kerjasama lebih lanjut dari Indonesia, dan beliau menantikan ada aksi-aksi nyata untuk mewujudkannya. “Kami (Finlandia) siap dari segi materi untuk mendukung kegiatan riset dan pengembangan teknologi, serta edukasi publik, karena sebagaimana diketahui kami memiliki banyak institusi pendidikan terkait hal ini. Kami juga ingin menginformasikan bahwa kami memiliki dana pinjaman yang dapat digunakan oleh Indonesia untuk kegiatan-kegiatan tersebut”, tutur Menteri Timo. Terkait dengan target penurunan emisi GRK nasional di Indonesia, Menteri Timo menyadari bahwa sektor lahan berperan penting dalam pengukurannya, sehingga Indonesia dapat belajar dari Finlandia terkait pengelolaan hutan berkelanjutan, bioenergi, dan kaitannya dengan perubahan iklim. Dalam pertemuan ini, Menteri Timo juga tertarik untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Indonesia dalam pengelolaan perkebunan sawit. Menanggapi hal ini, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa telah ada beberapa upaya untuk pengelolaan sawit berkelanjutan, antara lain dengan moratorium sawit di lahan gambut dan lahan terdegradasi (sejak tahun 2016), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), penanaman kembali (replanting), re-wetting, dan pengawasan operasional perkebunan sawit. “Presiden Joko Widodo juga terus menekankan strategi mengembangkan nilai tambah dari sawit jadi bukan hanya minyak, serta meningkatkan produktivitas, karena produksi dari perkebunan kecil hanya 2,6 ton/ha”, jelasnya lebih lanjut. Dalam COP 23 UNFCCC, Indonesia termasuk ke dalam Group of 77 and China (G-77 and China) dimana anggota grup ini adalah lebih dari 130 negara negara berkembang. Sedangkan Finlandia tergabung ke dalam Grup Negara Uni Eropa bersama 27 negara Uni Eropa lainnya.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

RKU RAPP Akhirnya Patuhi PP Gambut, Bukti Konsistensi KLHK

SIARAN PERS Nomor : SP. 41/HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 RKU RAPP Akhirnya Patuhi PP Gambut, Bukti Konsistensi KLHK Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 23 Januari 2018. Setelah sempat tidak mengindahkan aturan pemulihan ekosistem gambut, bahkan sampai melakukan perlawanan dengan menggugat keputusan Menteri ke PTUN Jakarta, PT. RAPP akhirnya menunjukkan kepatuhan pada aturan PP Gambut. Melalui arahan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) PT. RAPP akhirnya diterima. Hal ini menandakan bahwa agenda perlindungan gambut yang ditegakkan KLHK, sebenarnya bisa diikuti oleh pihak perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau ini. ''Akhirnya mereka patuh pada amanat PP gambut, dan RKU-nya sudah kita terima. Ini menjadi gambaran tentang konsistensi KLHK terhadap PP gambut, dan memang seharusnya tidak ada masalah sejak awal'' kata Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono pada media di Jakarta, Selasa (23/1/2018). * Jalan Panjang RKU RAPP Terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berulang di areal HTI gambut dari tahun 2015 hingga 2016 menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam menerbitkan perubahan PP. No. 71 tahun 2014 menjadi PP. No. 57 tahun 2016 yang intinya mewajibkan perusahaan untuk melakukan pemulihan ekosistem gambut. Namun sejak awal, PT. RAPP selalu mengajukan revisi RKU mereka dengan mengabaikan ketentuan PP Gambut. KLHK telah meminta perusahaan memperbaiki usulan revisi RKU HTI sebanyak 4 kali, namun tidak pernah diindahkan. Sehingga Menteri LHK mengeluarkan surat peringatan dan teguran sebanyak 3 kali. Surat peringatan dan teguran juga tidak diindahkan, RAPP masih saja mengusulkan revisi yang tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah. Karena arahan tidak dipatuhi, KLHK mengeluarkan Keputusan pembatalan RKU PT. RAPP tanggal 16 Oktober 2017 yang isinya antara lain untuk mengajukan perbaikan RKU paling lambat 10 hari setelah terbitnya pembatalan RKU dan wajib melakukan konsultasi dengan Dirjen PHPL. Namun pada tenggat waktu ini, PT. RAPP justru melakukan berbagai manuver dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat, bahwa perusahaan terancam tutup dan akan terjadi PHK besar-besaran. Menteri LHK langsung menurunkan tim ke lapangan pada tanggal 19 Oktober. Dalam kunjungan lapangan tersebut tim menegaskan bahwa SK. 5322/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/10/2017 (pembatalan RKU) bukan merupakan pembatalan ijin, sehingga kegiatan operasional PT. RAPP sebenarnya masih tetap berjalan. Pada tanggal 24 Oktober 2017 dilaksanakan pertemuan dengan PT. RAPP yang dilanjutkan dengan konfrensi pers dimana Sekjen LHK menyampaikan arahan tentang kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Saat itu perwakilan PT. RAPP menyatakan bersedia mengikuti arahan KLHK. Namun lagi-lagi pada tanggal 30 Oktober 2017 PT. RAPP menyampaikan usulan revisi RKU yang masih belum sesuai dengan kebijakan Pemerintah. KLHK merespon usulan revisi tersebut melalui surat arahan Menteri LHK tanggal 17 November 2017 yang meminta PT. RAPP tidak melakukan penanaman di FLEG dengan jenis tanaman akasia dan sejenisnya. Perlawanan RAPP dibawa ke ranah hukum. Pada tanggal 16 November 2017, pihak perusahaan mengajukan permohonan gugatan pada keputusan Menteri LHK melalui PTUN Jakarta Timur. Pada tanggal 23 November 2017 dimulai sidang PTUN dengan membacakan permohonan gugatan. Pada tanggal 21 Desember 2017 PTUN Jakarta Timur membacakan putusan fiktif positif yang menolak permohonan fiktif positif RAPP. Dengan demikian, PT. RAPP harus mengikuti kebijakan Pemerintah untuk merevisi RKU sesuai dengan arahan KLHK berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Setelah kalah di PTUN, barulah pada tanggal 22 Desember 2017 PT. RAPP menyerahkan usulan revisi RKUPHHK-HTI sesuai arahan KLHK dan PP. No. 71 tahun 2014 Jo PP. No. 57 tahun 2016. ''Ya karena sudah sesuai dengan aturan, akhirnya kita terima. Terbukti kalau sebenarnya RAPP bisa mengikuti aturan yang ada,'' kata Bambang. *Butir-butir dalam RKU RAPP Ada beberapa butir-butir isi RKUPHHK-HTI PT.RAPP. Dijelaskan Bambang, diantaranya bahwa periode jangka waktu RKUPHHK-HTI PT RAPP kini telah sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam tata kelola gambut, yaitu tahun 2017-2026. Rencana tata ruang HTI PT. RAPP juga telah mengacu peta FEG. Pihak perusahaan juga tidak merencanakan pengadaan bibit, penyiapan lahan serta penanaman jenis Acacia sp dan Eucalypthus sp pada Fungsi Lindung Eksoistem Gambut dimana rencana penanaman dialokasikan pada areal FBEG dan Mineral. Selain itu PT. RAPP bersedia merencanakan pemulihan areal gambut yang teridentifikasi mengalami kerusakan dengan perbedoman pada Permen LHK No. P.16/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Eksoistem Gambut. Adapun rencana areal yang dipulihkan seluas ± 70.638 Ha tersebar di 7 estate areal PT. RAPP (7 estate yang terdapat gambut dari 12 estate RAPP) yaitu : estate Langgam, Mandau, Pelalawan, Ukui, Meranti/S.Kampar, Tasik Belat dan Pulau Padang. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemulihan lahan secara hirologis/tata kelola air (pembuatan sekat kanal/kanal blocking, pemantauan Tinggi Muka Air/titik penaatan); penanaman tanaman setempat; dan revegetasi dengan spesies yang tepat. ''Kami akan terus melakukan pengawasan. Semoga ini menjadi catatan untuk kita semua, bahwa amanat dalam PP gambut sebenarnya tidak menghambat investasi, dan bisa diikuti oleh pihak perusahaan untuk kepentingan kita bersama,'' tegas Bambang.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Undang Aktivis Hingga Netizen, Menteri LHK Gelar Diskusi Terbuka

SIARAN PERS Nomor : SP. 017/HUMAS/PP/HMS.3/1/2018 Undang Aktivis Hingga Netizen, Menteri LHK Gelar Diskusi Terbuka Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 15 Januari 2018. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengawali tahun 2018 dengan merangkul berbagai elemen masyarakat, untuk berdiskusi secara terbuka dalam acara Environmental Outlook 2018. Acara yang mengangkat tema 'Bergerak Menuju Keadilan Sosial dan Ekologis Untuk Kesejahteraan dan Kelestarian', dilaksanakan di Manggala Wanabhakti Jakarta, dari tanggal 15-19 Januari mendatang. Menteri Siti berharap dari acara ini dapat melahirkan formulasi konkrit bagi Kementerian, untuk melangkah kedepan melalui masukan-masukan dari para stakeholder. ''Formulasi ini nantinya dianalisis, dirumuskan menjadi program, dilaksakan dan dievaluasi. Semua berlangsung sekaligus,'' ujar Menteri Siti saat membuka acara, Senin (15/01/2018). Nantinya hasil dari acara Environmental Outlook 2018, akan berjalan beriringan dengan berbagai program kerja prioritas yang telah ditetapkan KLHK sebelumnya. Dalam kesempatan ini, KLHK mengundang banyak pihak terkait, seperti aktivis lingkungan, sektor swasta, akademisi, jurnalis dan netizen, serta berbagai komunitas. Kegiatan ini kata Menteri Siti, sebagai bentuk keterbukaan KLHK dan implementasi konsep kemitraan. Sedangkan terkait kompleksnya permasalahan lingkungan yang tengah dihadapi, berbagai aspek struktural birokratis, teknokrasi dan kontitusi, serta pola-pola aspiratif, akan terus dikembangkan. ''Seperti digunakannya instrumen kebijakan, perijinan sebagai pengawasan, dan kunjungan yang intens ke lapangan sebagai evaluasi,'' jelasnya. KLHK katanya sangat memperhatikan berbagai isu-isu terkini. Salah satunya persiapan Indonesia menyambut Asian Games, yang tentunya akan menuntut perhatian terkait kualitas udara, dan sumber air. ''Begitu pula konflik tenurial. Kementerian ini betul-betul berusaha mempelajari kredibel isu di garis bawah untuk diselesaikan bersama-sama,'' lanjutnya. Terakhir Menteri Siti menggarisbawahi, agar hasil-hasil diskusi kegiatan ini dapat diformulasikan bersama untuk mencari cara yang lebih baik lagi. "Sebagaimana arahan Bapak Presiden, yang paling penting adalah bagaimana konteks kerja Kementerian menjawab masalah-masalah konkrit di lapangan", tegas Siti Nurbaya. Acara ini akan terbagi menjadi tiga sub tema. Pertama, 'Menuju Indonesia Bebas Pencemaran dan Perusakan Lingkungan'. Tema kedua, Arahan Kebijakan Korektif Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Peluang dan Tantangan; dan terakhir 'Strategi Percepatan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial'. (^) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Hotspot Menurun, Semua Pihak Harus Tetap Siaga

SIARAN PERS Nomor : SP. 099/HUMAS/PP/HMS.3/02/2018 Hotspot Menurun, Semua Pihak Harus Tetap Siaga Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jum'at, 23 Februari 2018. Jumlah hotspot semakin menurun di minggu ketiga Februari ini, dibanding sepekan yang lalu, berdasarkan pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Rabu pukul 20.00 WIB (22/02/2018). Satelit NOAA-19 mencatat lima titik, yang tersebar di Provinsi Riau (3 titik), Kepulauan Riau (1 titik), dan Sumatera Barat (1 titik). Sementara Satelit TERRA-AQUA (NASA) mencatat tiga titik, yaitu di Provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan. “Berkat kerja keras Manggala Agni bersama para pihak yang tergabung dalam satgas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah, beberapa titik api yang muncul di Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, mulai menunjukkan penurunan”, terang Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan. Menurut Raffles, hal ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah daerah dalam menetapkan status siaga darurat, untuk penanganan lebih cepat, tepat dan terpadu, seiring dengan peningkatan hotspot sebelumnya. “Pasca 2015, penanganan karhutla sudah bergeser pada penanganan pasca krisis, dan lebih mengedepankan upaya-upaya pencegahan”, tutur Raffles dalam Seminar Nasional Penanggulangan Karhutla dan Bencana Asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (22/02/2018). “Selain itu, arah kebijakan, strategi dan rencana aksi pencegahan karhutla, perlu dilakukan oleh berbagai pihak secara terintegrasi sebagaimana dalam Grand Desain Pencegahan Karhutla 2017-2018, yang telah disusun bersama Bappenas, Kemenko Perekonomian dan KLHK”, tegasnya. Sementara itu, KLHK juga terus memperkuat kapasitas pengendalian karhutla, sumber daya manusia, dan sarana prasarana di unit-unit pengelolaan kawasan hutan atau lahan, maupun yang berbasis masyarakat di tingkat tapak. Adapun Raffles mengharapkan, agar Manggala Agni tetap siaga di wilayah-wilayah rawan karhutla. “Menurunnya hotspot di tiga provinsi pada fase rawan awal tahun ini, semoga dapat dilalui dan tidak membuat para pihak lengah dalam menghadapi bulan-bulan ke depan di tahun 2018”, pungkas Raffles. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 0813756333
Baca Siaran Pers

Manggala Agni Pantang Lengah Cegah Karhutla

SIARAN PERS Nomor : SP. 58/HUMAS/PP/HMS.3/02/2018 Manggala Agni Pantang Lengah Cegah Karhutla Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 1 Februari 2018. Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) KLHK – Manggala Agni meningkatkan kesiapsiagaan pencegahan melalui patroli mandiri, dan sosialisasi. Disamping itu, dilakukan juga upaya-upaya respon cepat pemadaman terpadu di wilayah potensi rawan karhutla. Hal ini dilakukan seiring terjadinya peningkatan hotspot yang terpantau di Sumatera dan Kalimantan. “Peningkatan jumlah hotspot yang terjadi beberapa hari ini menjadi perhatian kita untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan. Pencegahan terus dilakukan untuk menekan terjadinya karhutla. Begitu juga patroli dan sosialisasi oleh Manggala Agni di wilayah-wilayah yang berpotensi terbakar,” ujar Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan. Pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pukul 20.00 WIB (31/01/2018), berdasarkan pantauan satelit NOAA terpantau delapan titik di Provinsi Kalimantan Tengah lima titik, Kalimantan Barat dua titik, dan Kalimantan Timur satu titik. Sedangkan berdasarkan satelit TERRA AQUA (NASA) terpantau 15 titik yang tersebar di Pulau Sumatera, yaitu di Riau, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Jambi. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017 terjadi penurunan jumlah hotspot pada 1 Januari – 31 Januari 2018. Berdasarkan satelit NOAA terdapat 59 titik, sedangkan tahun sebelumnya pada periode yang sama sebanyak 89 titik, sehingga terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 30 titik (33,70 %). Sedangkan berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level ≥80%, total hotpost 67 titik, menurun sebanyak 29 titik (30,20 %) dibandingkan tahun 2017 lalu yang menunjukkan 96 titik. Pada lokasi-lokasi yang terpantau hotspot tersebut segera dilakukan groundcheck atau pengecekan ke lokasi untuk memastikan adanya karhutla. Pemadaman pun terus dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas dan berdampak pada timbulnya kabut asap. Manggala Agni Daops Sarolangun melakukan groundcheck pada lahan terbakar di Dusun Danau Desa Simpang Narso, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Tim segera melakukan mopping up atau pembersihan lahan dari sisa-sisa api yang ada. Sermentara itu, Manggala Agni Daops Pekanbaru bersama-sama dengan TNI, Polri, BPBD Kota Pekanbaru, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Air Hitam melakukan pemadaman di Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Kebakaran pada lahan seluas ± 5 ha ini dilakukan hingga pukul 20.00 WIB tadi malam. Untuk mencegah meluasnya kebakaran, dibuat sekat bakar dengan membersihkan areal sekitar kebakaran dari serasah atau bahan bakaran yang memicu merembetnya api. Pemadaman juga diupayakan di wilayah Kalimantan, sebagaimana dilakukan Manggala Agni Daops Pontianak di Dusun Mulyo Rejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada lahan masyarakat seluas ± 0,7 ha. Api sudah berhasil dipadamkan, selanjutnya dilanjutkan mopping up memastikan tidak ada sisa bara api. Berkaca pada keberhasilan pengendalian karhutla pada tahun 2017, pemerintah akan mengoptimalkan upaya pencegahan karhutla. Diantaranya melalui penerapan instrumen pencegahan karhutla, mulai dari standard operating procedure (SOP), mekanisme pembukaan lahan tanpa bakar, penataan lahan gambut, sistem peringatan dini, serta pemadaman dini. Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Dari COP 23 : Program Perhutanan Sosial Positif Untuk Mitigasi Perubahan Iklim

SIARAN PERS Nomor : SP. 340 /HUMAS/PP/HMS.3/11/2017 Dari COP 23 : Program Perhutanan Sosial Positif Untuk Mitigasi Perubahan Iklim Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 9 November 2017. Program perhutanan sosial yang sedang gencar diimplementasikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diperkenalkan lebih luas kepada dunia Internasional lewat Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-23 di Bonn, Jerman. Paparan Program Perhutanan Sosial yang diluncurkan dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi melalui akses kelola masyarakat terhadap hutan, mendapat perhatian pengunjung. Program Perhutanan Sosial dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan serta memberi dampak positif pada upaya pengendalian perubahan iklim. Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan, pemerintahan Presiden Jokowi-JK akan memberi akses pemanfaatan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial. Pemerintah juga akan memberikan dukungan untuk peningkatan kapasitas dan penguatan permodalan dengan melibatkan perbankan kementerian/lembaga non kementerian dan bank BUMN. “Program perhutanan sosial dirancang untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan,” katanya pada salah satu sesi diskusi yang dihadiri sejumlah peserta konferensi perubahan iklim tersebut. Program ini, lanjut dia, juga menjadi jalan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Dia menyatakan, dengan perhutanan sosial, maka masyarakat memiliki lahan kelola yang lebih luas untuk meningkatkan ketahanan pangan dan bisa beradaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim. Di sisi lain, melalui program perhutanan sosial, tutupan hutan diharapkan bisa meningkat melalui implementasi pola agroforestry. Dia mengungkapkan, penelitian membuktikan gas karbondioksida (CO2) yang diserap di hutan-hutan yang dikelola masyarakat di negara beriklim tropis, mencapai 21 ton per hektar/tahun. Sementara serapan CO2 di hutan savana hanya 5,5 ton per hektare/tahun dan di hutan sub tropis hanya 7,5 ton per hektar/tahun. Sementara itu, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Direktorat Jenderal PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Erna Rosdiana mengungkapkan, hingga saat ini seluas 1,087 juta hektar hutan telah diberikan izin perhutanan sosial dengan berbagai skema. “Ada lebih dari 3.950 titik izin perhutanan sosial dan melibatkan 267.165 kepala keluarga,” katanya. Erna menegaskan, setiap izin perhutanan sosial harus dikelola sesuai prinsip pengelolaan hutan lestari. Masyarakat yang menerima izin perhutanan sosial boleh memanfaatkan berbagai hasil hutan sesuai fungsi hutannya. Pada kawasan hutan lindung dan konservasi, masyarakat boleh memanfaatkan berbagai hasil hutan non kayu, jasa lingkungan dan karbon. Pemanfaatan komoditas tersebut juga bisa dilakukan pada kawasan hutan produksi ditambah dengan pemanfaatan hasil hutan kayu.“Perhutanan sosial bukan sekadar bagi-bagi lahan, tapi tetap harus sesuai dengan prinsip pengelolaan hutan lestari,” kata Erna. Erna menambahkan, untuk memastikan program perhutanan sosial tepat sasaran, telah terbentuk Kelompok Kerja Perhutanan Sosial di tingkat nasional dan provinsi, yang diisi oleh kalangan masyarakat sipil dan akademisi. Sementara itu Program Manajer Sustainable Enviromental Governance, Hasbi Berliani menyatakan banyak contoh izin perhutanan sosial yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Hasil kajian LIPI di Lampung mengungkapkan, perhutanan sosial bisa mengurangi hingga 50%-82% kemiskinan. Hasbi menyatakan, program perhutanan sosial memang bisa mengurangi ketimpangan penguasaan lahan saat ini. Namun dia mengingatkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM. “Akses untuk lembaga keuangan juga harus dibangun. Demikian juga untuk dukungan untuk pengolahan hasil produksi dan pemasaran,” katanya. Hasbi juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan antar pemerintah di berbagai tingkatan. Selain itu dia juga menyerukan pemerintah untuk bisa menambah alokasi anggaran untuk mendukung sukses program perhutanan sosial. Sesi Diskusi hari Rabu (8/11/2017) di Pavilion Indonesia terdiri dari 4 sesi yang terbagi kedalam 4 segmen berbeda. Sesi Pertama Mainstreaming Social Forestry Into Indonesia Land Reform Policy yang memaparkan bagaimana upaya Pemerintah Indonesia dalam kegiatan Perhutanan Sosial mulai dari kebijakan dari Kemenko Perekonomian, implementasi perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, upaya pendampingan mitra di beberapa daerah oleh Kemitraan dan upaya mempercepat implementasi Perhutanan Sosial dari WALHI dengan moderator Dayu Nirma. Sedangkan Sesi Kedua, Indonesia Coastal Carbon Initiative memberikan informasi kepada para pihak bagaimana Indonesia memiliki inisiatif tentang Blue Carbon dalam rangka kelestarian kehidupan juga bagaimana cara pendekatan penghitungannya, serta bagaimana upaya peningkatan kapasitas dalam penghitungan karbon. Selain itu sesi ini juga mengusulkan beberapa rekomendasi strategi untuk mengurangi kerentanan terhadap perubahan iklim bagi masyarakat pesisir dengan moderator Amanda Katili. Sesi Ketiga, Mainstreaming Climate Change into Educational System memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan untuk memastikan investasi di bidang pendidikan yang secara konsisten mendukung komitmen dalam pembangunan rendah karbon dengan moderator Wahjudi Wardojo. Sesi ke empat tentang Green Investment Opportunities adalah diskusi tentang bagaimana rencana investasi untuk lingkungan dapat menjadi peluang yang menjanjikan. Diantaranya pembelajaran dari Bangladesh, juga studi tentang bagaimana sertifikasi berperan terhadap penanggulangan illegal logging serta peluang investasi tenaga surya, Dr. Agus Justianto.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

KLHK Tingkatkan Kapasitas Pengendalian Karhutla Masyarakat

SIARAN PERS Nomor: SP. 097/HUMAS/PP/HMS.3/02/2018 KLHK Tingkatkan Kapasitas Pengendalian Karhutla Masyarakat Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 22 Februari 2018. KLHK kembali membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah kerja Manggala Agni Daops Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Selaras dengan Arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Negara tanggal 6 Februari 2018 lalu, pembentukan MPA ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan keterlibatan masyarakat dalam pengendalian karhutla. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21-22 Februari 2018 yang terbagi menjadi dua lokasi di Kecamatan Rasau Jaya. Lokasi pertama pembentukan dan pelatihan kelompok MPA dilakukan di Desa Rasau Jaya III dengan peserta berasal dari Desa Rasau Jaya III dan Rasau Jaya I. Sedangkan lokasi kedua di Desa Bintang Mas dengan peserta berasal dari Desa Pematang Tujuh dan Bintang Mas 2. “Pembentukan kelompok MPA diawali dengan pembekalan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, dengan menitikberatkan pada penguatan kelembagaan MPA, komitmen dan pengenalan sarana prasarana dalkarhutla sederhana serta upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” ujar Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Seksi MPA, Dendy Wisnuhamidaharisakti. Pelatihan dalkarhutla terhadap masyarakat melalui pembentukan MPA merupakan salah satu langkah antisipasi. Disamping itu, dengan pengetahuan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian karhutla yang dimiliki MPA dapat membantu tugas Manggala Agni di lapangan. Mereka juga disiapkan untuk terlibat dalam melakukan patroli terpadu untuk mencegah adanya oknum yang melakukan pembakaran. Kepala Daops Manggala Agni Pontianak, Sahat Irawan Manik, menambahkan bahwa MPA adalah sekelompok masyarakat yang dibentuk untuk melakukan upaya pencegahan serta peningkatan peran serta dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di tingkat tapak atau wilayah kerja desa. Acara pembentukan MPA ini juga dihadiri oleh perwakilan Camat Rasau Jaya, Nasution Usman. Usman menyampaikan bahwa pembentukan dan pelatihan MPA ini merupakan langkah lanjutan untuk mengatasi masalah asap dengan melibatkan masyarakat. Diharapkan masyarakat menjadi lebih peduli terhadap ancaman yang merusak ekosistem seperti kejadian kebakaran hutan dan lahan. “Saya berharap masyarakat yang telah dilatih bisa menularkan ilmunya kepada masyarakat lainnya sehingga upaya pencegahan karhutla lebih optimal dan kejadian karhutla bisa diminimalisir,” pesan Usman. Pada kesempatan terpisah, Kepala Balai PPIKHL Wilayah Kalimantan, Jhony Santoso menyampaikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan oleh para pihak dalam mencegah dan menangani Karhutla. Keterlibatan dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat mutlak diperlukan agar upaya pencegahan dan deteksi dini karhutla dapat maksimal Sementara itu, pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK pada Rabu (21/02/2018) pukul 20.00 WIB, mencatat 10 hotspot yang terpantau satelit NOAA-19, yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (1 titik), Riau (5 titik), Kepulauan Riau (2 titik), Sumatera Utara (1 titik), dan Sulawesi Selatan (1 titik). Sementara Satelit TERRA-AQUA (NASA mencatat delapan hotspot, yang tersebar di kepulauan Riau (1 titik), Riau (6 titik), dan Sumatera Utara (1 titik). Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Hutan Adat Wujud Nyata Upaya Pemerataan Ekonomi Di Indonesia

SIARAN PERS Nomor : SP. 40/HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 Hutan Adat Wujud Nyata Upaya Pemerataan Ekonomi Di Indonesia Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 23 Januari 2018. Sebagai upaya mempertemukan aspirasi dan keselarasan administrasi, serta penyelesaian teknis mengenai hutan adat dari aspek pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat, KLHK selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hutan Adat, di Jakarta (23-24/01/2018). Turut hadir dalam acara ini, Noer Fauzi Rachman, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP), yang menjelaskan perubahan status Hutan Adat dari Hutan Negara menjadi Hutan Hak, seiring dengan terbitnya putusan MK Nomor. 35 Tahun 2012 hal. 168. "Penting sekali meletakkan putusan MK, dalam konteks mengkoreksi mekanisme sebagai hutan negara, dan kehadiran kita disini menjadi pelaksana dari konsitusi yang telah diputuskan tersebut", tutur Nur Fauzi. Noer Fauzi juga berterima kasih KSP kepada KLHK dan pihak-pihak terkait, yang telah melihat mengakui dan menggunakan pekerjaan-pekerjaan gerakan sosial untuk menjadi dasar dari pekerjaan pemerintah. "Pemberian sertifikat Hutan Adat oleh Presiden dengan didukung KLHK, menunjukkan betapa besar komitmen dari pemimpin tertinggi di negara Indonesia", lanjutnya. Melalui kegiatan ini, Noer Fauzi menilai, sebagai cara baru untuk melihat dan peningkatan kecerdasan spasial. "Peta merupakan dasar hukum legal, dan lokasi Hutan Adat oleh KLHK serta dukungan lainnya berupa pendampingan, menjadi penentu keberhasilannya. Hutan Adat sebagai bagian dari Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria, harus mampu menjadi mantra keadilan pemerataan ekonomi, yang dilakukan secara simultan dengan keberadaan ekosistem dan suatu upaya mewujudkan kesejahteraan sosial", tegas Noer Fauzi. Sementara itu, Siti Nurbaya menyampaikan pentingnya Rakornas ini bagi KLHK, terkait Agenda Perhutanan Sosial dan Hutan Adat. "Perhutanan Sosial merupakan bagian integral dari kebijakan pemerataan ekonomi, yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi pada tanggal 4 Januari tahun 2017, yang bertujuan untuk mengatasi kesenjangan sosial. Untuk itu diperlukan perubahan pengelolaan hutan melalui pemberian akses kelola kepada masyarakat dalam bentuk hutan sosial", tutur Siti Nurbaya mengawali sambutannya di Jakarta (23/01/2018). Dalam Perhutanan Sosial, Siti Nurbaya menuturkan terdapat lima prinsip dasar (nilai-nilai), yaitu : 1) Pemanfaatan untuk kesejahteraan; 2.) Partisipasi masyarakat; 3.) Respect to ecology (function of nature); 4.) Konservasi dan perlindungan hutan (keseimbangan/Homeostasis); dan 5.) Kesadaran untuk preservasi restorasi dan rehabilitasi. "Kebijakan alokasi kawasan hutan untuk program Perhutanan Sosial telah dialokasikan dalam Peta Indikatif Alokasi Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 12,7 Juta Ha, namun berdasarkan analisa Kementerian LHK dari target 12,7 Juta Ha, telah dilaporkan kepada Bapak Presiden, bahwa sampai dengan tahun 2019, yang realistis seluas 4,38 Juta Ha", jelasnya. Ditambahkannya, saat ini juga telah di bentuk pokja percepatan Perhutanan Sosial dan pelayanan berbasis online. Berbagai kebijakan telah diterbitkan KLHK mendukung keberadaan masyarakat adat, antara lain yaitu, Surat Edaran KLHK Nomor: SE.1/Menlhk-II/2015, PermenLHK Nomor P. 32/Menlhk-Setjen/2015 tentang Hutan Ha, dan puncaknya penyerahan SK Hutan Adat oleh Presiden, sebagai pengakuan resmi dari Negara. Siti Nurbaya juga mengingatkan agar dapat menghindari tindakan yang represif terkait dengan penanganan klaim masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat (MHA). Tidak ketinggalan, aspek kearifan lokal dan pengetahuan tradisional, juga dianggap penting oleh Siti Nurbaya, sebagai penyeimbang dari arus globalisasi dan modernisasi yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial dari komunitas Masyarakat Hukum Adat. "Disinilah perlunya Negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat", tegasnya. Saat ini Hutan Adat yang telah ditetapkan, adalah seluas 11.291 Hektar yang terdiri dari 17 unit Hutan Adat di Provinsi Jambi, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, serta areal pencadangan hutan adat di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jambi, sehingga total hutan adat yang telah diakui seluas 21.918 hektar. Sementara hasil analisis KLHK terhadap Pemetaan Partisipatif Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) seluas 9,3 juta ha, terdapat areal klaim/usulan seluas 6.205.809 Ha yang berada di dalam kawasan hutan negara. Berdasarkan telaah terhadap fungsi kawasan, areal dimaksud terdiri dari Kawasan Hutan Lindung seluas 1.663.463,35 Ha, Hutan Konservasi seluas 1.564.689,92 Ha, Hutan Produksi 833.923,65 Ha, Hutan Produksi Terbatas 1.362.528,94 Ha, dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi seluas 781.203,07 Ha. "Diluar angka - angka tersebut, terdapat informasi mengenai adanya MHA di dalam Areal Konservasi, maupun Hak atau Perizinan yang masih berlaku, sehingga perlu kita diskusikan bersama secara transparan dengan semua pihak yang berkepentingan, sehingga menghasilkan rekomendasi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut", harap Siti Nurbaya optimis. Acara ini turut dihadiri Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas Kehutanan yang wilayahnya termasuk dalam areal peta usulan Hutan Adat. Selain itu hadir Pejabat Eselon I, Penasehat Senior Menteri LHK dan Eselon II KLHK, wakil Kementerian/ Lembaga terkait, akademisi, dan lembaga pendamping. Pada sesi pertama "Kebijakan dan Perundangan terkait Hutan Adat", yang menjadi narasumber yaitu Dirjen PSKL Bambang Supriyanto, Dirjen PKTL yang diwakili Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Moch. Said, Dirjen KSDAE Wiratno, Dirjen PHPL IB Putera Parthama, dan Dirjen BPDASHL Hilman Nugroho. Sesi kedua menghadirkan pandangan para pihak yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Dalam Negeri, Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Kadishut Sulteng, Perkumpulan HuMa, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan BRWA. "Kita berharap bahwa harapan masyarakat adat untuk berada pada kawasannya sendiri, kawasan hutan adat menjadi nyata sebagai bagian harmonis hubungan manusia dan alam sebagai rangkaian upaya penyiapan Indonesia Sebagai Negara Maju yang ditopang oleh tata kelola SDA yang baik dan ditopang oleh pranata sosial adat yang semakin kokoh di dalam negeri Bhineka Tunggal Ika ini", pungkas Siti Nurbaya.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi 081375633330
Baca Siaran Pers

Komitmen Indonesia dalam Menurunkan Emisi

SIARAN PERS Nomor : SP. 405/HUMAS/PP/HMS.3/12/2017 Komitmen Indonesia dalam Menurunkan Emisi Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 12 Desember 2017. Negara Indonesia sepakat untuk memaksimalkan upaya menurunkan emisi melalui konservasi keanekaragaman hayati. Hal ini disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam pertemuannya dengan Menteri Ekologi dan Transisi Inklusif Perancis, Nicolas Hulot, Senin kemarin (11/12/2017), menjelang KTT One Planet Summit di Paris (12/12/2017). Dalam kesempatan ini, Menteri Siti mewakili negara Indonesia, menjelaskan Rencana Umum Energi Nasional dan perkembangan geothermal, mikro hidro serta energi matahari. Sementara, Nicolas Hulot menyampaikan, "Negara Perancis saat ini, akan mengakhiri penggunaan bahan bakar dari fosil di tahun 2040, dan mulai mendorong konservasi keanekaragaman hayati melalui restorasi ekosistem". Nicolas juga menawarkan kerjasama bidang energi baru dan terbarukan, melalui dukungan dana untuk restorasi ekosistem di Indonesia. Pada saat yang sama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjadi Panelis bersama Wali Kota Afrika Selatan dan Komite Koordinasi Masyarakat Adat Afrika, Hindou Oumarou Ibrahim, dalam Side Event 'Making Climate Finance Work for Women'. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan tebtang 'Tip diwn, bottom up: What practices'. Sedangkan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menyaksikan penandatanganan tiga proyek kerjasama PLN, yaitu PLTB Tanah Laut di Kalimantan Selatan, PLTS Bali 1, dan PLTS Bali 2 dengan mitra-mitranya di Perancis. Memperkuat hubungan diplomatik Indonesia-Perancis, Philantropis Michael Bloomberg dan Presiden Perancis Macron mengundang jamuan makan malam seluruh Ketua Delegasi di Grand Palais. Pada kesempatan ini, Indonesia diwakili oleh Menteri LHK yang duduk semeja dengan Menteri-Menteri Lingkungan Brazil, Columbia, Bill Gates, dan CEO SAM Norwegia. Turut hadir PM Norwegia, Erna Solberg, yang pernah mengunjungi masyarakat adat di Jambi pada April 2015. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Jenis Burung Baru di Pulau Rote, NTT Diberi Nama Ibu Negara, Myzomela irianawidodoae

SIARAN PERS Nomor : SP. 011 /HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 Jenis Burung Baru di Pulau Rote, NTT Diberi Nama Ibu Negara, Myzomela irianawidodoae Manado, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 11 Januari 2018. Dengan ditemukannya spesies burung baru di Pulau Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur, turut memperkaya keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia. Jenis baru yang ditemukan oleh Pusat Penelitian Biologi LIPI ini diberi nama Myzomela irianawidodoae, yang berasal dari nama Ibu Negara Indonesia, yaitu Iriana Widodo. Pemberian nama ilmiah jenis burung baru tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. "Pemberian nama ilmiah dengan nama Ibu Negara ini merupakan kebanggaan bagi negara Indonesia, dan pertama kali dilakukan di Indonesia", tutur Menteri Siti Nurbaya di Manado (11/01/2018). "Hal ini sebagai ungkapan atau bentuk penghargaan kepada Ibu Negara yang sangat memperhatikan kehidupan burung, dedikasinya dapat dijadikan teladan dan menjadi contoh dalam menyelamatkan lingkungan di Indonesia", lanjutnya. Burung Myzomela irianawidodoae adalah satwa endemik Pulau Rote, dalam famili Meliphagidae, dengan status dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Mewakili Kepala LIPI, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, Prof. Enny Sudharmonowati, menjelaskan, penemuan jenis baru ini telah dipublikasikan tim peneliti Pusat Penelitian Biologi – LIPI (Dr. Dewi M. Prawiradilaga dkk) dan tim peneliti dari Singapura, dalam jurnal ilmiah Treubia Volume 44, edisi Desember 2017. Disampaikan Enny, selain Pulau Rote, LIPI terus melakukan eksplorasi/ekspedisi di pulau terluar atau pulau yang diduga memiliki tingkat endemisitas tinggi karena sejarah pembentukan daratan atau kejadian alam lain. "Sebanyak lebih dari 1.113 jenis dan varietas baru telah dihasilkan LIPI, dan penelitian potensi pemanfaatan berkelanjutan masih terus dilakukan untuk dapat mendukung kesejahteraan bangsa Indonesia", lanjutnya. Kegiatan peluncuran nama jenis baru ini dilakukan seiring dengan penamaan bayi Anoa yang lahir secara alami, Anara, oleh Menteri Siti Nurbaya. Turut hadir dalam kegiatan ini, Jan Darmadi, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw. Tidak lupa Menteri Siti Nurbaya juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan membiarkan burung ini hidup di alam. "Kelestarian burung ini dan semua jenis burung di wilayah NKRI menjadi warisan yang bernilai tidak terhingga bagi generasi penerus bangsa", pesannya. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 0813756333
Baca Siaran Pers

Pengusaha Hutan Harus Libatkan Masyarakat

SIARAN PERS Nomor : SP. 363/HUMAS/PP/HMS.3/11/2017 Pengusaha Hutan Harus Libatkan Masyarakat Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 21 November 2017. Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, mewakili Menteri LHK, membuka Rapat Kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2017 di Jakarta (21/11/2017). Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan, pentingnya mempertahankan fungsi produksi, fungsi sosial, dan fungsi lingkungan, dalam pengelolaan hutan produksi. "Potensi sumber daya hutan sebagai keunggulan komparatif, harus berpihak kepada masyarakat, untuk itu pemerataan ekonomi tidak boleh dilupakan", tuturnya. Bambang juga menekankan tiga hal utama pesan Menteri LHK, yaitu pentingnya memberi akses legal kepada masyarakat, upaya peningkatan kapasitas bagi masyarakat dalam berwiraswasta atau berusaha, serta pendidikan vokase atau keterampilan sebagai keunggulan komparatif. Selain itu, Bambang juga berharap usaha kehutanan ini dapat berkelanjutan dengan berbasis masyarakat, dan pengusaha dapat membantu masyarakat dalam penyediaan bibit untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR), untuk mendukung pembentukan kebun plasma. "Tolong dijaga reposisi masyarakat dan lingkungan. Masyarakat dari objek menjadi subjek. Tolong bantu masyarakat, pola bagi hasil disepakati bersama, dan rakyat juga dapat diajak kerjasama dalam pengendalian karhuta untuk menjaga fungsi lingkungannya", tegas Bambang. Sementara itu, Ketua APHI, Indroyono Soesilo, menyampaikan bahwa tema Raker APHI tahun ini bertujuan untuk menggali lebih lanjut apa yang harus dilakukan dan ditingkatkatkan, untuk mengoptimalkan keunggulan komparatif dan kompetitif. Berkenaan dengan sistem informasi produksi hasil hutan secara online yang telah berdiri saat ini (SIPHPL), Ketua APHI telah membangun sistem pemasaran secara online berbasis e commerce untuk mendukung hal tersebut. Peluncuran sistem ini direncanakan awal tahun 2018. "Sistem ini mendukung produksi hasil hutan kayu berbasis SVLK, dan untuk tahap awal, akan diujicobakan pada proyek di Provinsi Papua Barat, untuk mendorong industri kayu di kawasan Indonesia Timur, bagaimana mendekatkan konsumen dengan produsen", jelasnya. Turut hadir dalam Rakernis APHI, yaiti Direktur Jenderal PHPL, Direktur Jenderal PKTL, Gubernur Papua Barat, Ketua DPPI, PSM, Perwakilan Kedubes Australia, dan mitra-mitra.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi untuk Percepatan Perhutanan Sosial

SIARAN PERS Nomor : SP. 321 /HUMAS/PP/HMS.3/10/2017 Tingkatkan Kapasitas Petani Kopi untuk Percepatan Perhutanan Sosial Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 30 Oktober 2017. Sebagai salah satu aksi nyata percepatan program Perhutanan Sosial, KLHK memberikan pelatihan kewirausahaan bagi para petani kopi, yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Jember selama dua hari tersebut (28-29 Oktober 2017), didukung oleh Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI), dan diikuti oleh 50 orang petani. Dalam kegiatan ini, para petani diajarkan bagaimana cara memilih dan menanam bibit kopi, hingga pengelolaan pasca panen. “Para petani muda yang ingin membuka kedai kopi di desa, diajari teknik roasting, metode cuping dan uji mutu kopi, manual brewing, hingga membuat kopi enak dengan standar barista,” tutur Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK, Hargyono Soemadi. Hargyono menjelaskan bahwa, tujuan pelatihan ini agar petani memahami pengelolaan kopi dari hulu sampai hilir. “Untuk meningkatkan wawasan dan menyadarkan mereka bahwa menanam kopi bagus untuk lingkungan, serta meningkatkan jaringan mereka mengenai informasi cara meningkatkan kualitas dan kuantitas kopi,” ujarnya. Selain itu, para petani juga diperkenalkan sistem agroforestry kopi, yaitu pengoptimalan lahan hutan dengan menanam kopi diantara pohon hutan untuk kelestarian hutan. “Tagline kita coffee for earth, yakni kopi untuk bumi, dimana falsafahnya, kopi sangat bersahabat dalam pelestarian hutan, karena akar kopi yang tembus ke tanah hingga 3 meter, dapat menyimpan cadangan air, dan penyerapan emisinya tinggi,” kata Hargyono. Sementara itu, Ketua SCAI, A. Syafrudin menuturkan, terdapat 10 ribu petani kopi yang secara sporadis mengelola lahan milik Perhutani seluas 13 ribu Ha, di wilayah Jember dan Banyuwangi. “Dalam kegiatan ini, selain diajarkan bagaimana melestarikan hutan, para petani juga diberi gambaran tentang kualitas kopi dan bagaimana mengelolanya. Mereka diberitahu bagaimana menghasilkan kopi dengan kualitas terbaik,” jelasnya. Saat ini, menurut Syafrudin, para petani masih kesulitan dalam mendapatkan informasi tentang tata kelola kopi karena tim penyuluh belum sampai ke tingkat tapak. “Dengan pelatihan ini mereka dapat meningkatkan kualitas kopi, sehingga harga kopi pun meningkat. Kalau sekarang harga kopi mereka ditaksir dengan harga di bawah Rp 20 ribu, maka ketika kualitas meningkat harga bisa naik di atas Rp 30 ribu per kg,” tambah Syafrudin. Membandingkan dengan produksi kopi di negara Brasil yang bisa mencapai 3 kali lipat, dengan luas lahan yang sama di Indonesia, Syarifudin optimis, Indonesia tidak akan kalah dengan Brasil apabila pengelolaan budidaya kopi dilakukan secara serius. “Ke depan kita ingin kualitas kopi meningkat, baik untuk konsumsi sendiri maupun tujuan ekspor, karena kita ingin setiap petani bisa hidup lebih baik,” harapnya. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

KLHK Telah Selamatkan Lebih dari 1.000 Individu Orangutan

SIARAN PERS Nomor : SP. 70 /HUMAS/PP/HMS.3/02/2018 KLHK Telah Selamatkan Lebih dari 1.000 Individu Orangutan Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 8 Februari 2018. Dalam kurun waktu 2012 – 2017, KLHK bersama mitra telah menyelamatkan lebih dari 250 orangutan Kalimantan, baik dengan mengevakuasi ke pusat penyelamatan orangutan maupun dipindahkan ke habitat yang lebih aman. Sampai Desember 2017, jumlah orangutan yang sudah dilepasliarkan maupun translokasi sebanyak 726 individu, sementara yang ada di pusat rehabilitasi sebanyak 1.059 individu. Berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan tahun 2016 menunjukkan populasi orangutan Kalimantan hampir 80% tersebar di luar Kawasan Konservasi, diperkirakan terdapat 57.350 individu orangutan Kalimantan. Keterancaman orangutan di Kalimantan merupakan indikasi keterancaman habitat dan ekosistem, dimana jutaan masyarakat turut hidup di dalamnya. Tingginya kejadian konflik antara manusia dan orangutan menyebabkan korban di kedua belah pihak, bahkan sering berakhir dengan kematian orangutan. “Ancaman utama terhadap orangutan terindikasi dari banyaknya konversi dan fragmentasi habitat, terutama untuk pertanian dan ekspansi kelapa sawit. Untuk pengawasan atau perlindungannya memerlukan partisipasi berbagai pihak.”, ungkap Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, beberapa waktu lalu. Saat ini terdapat 10 Pusat Penyelamatan/Rehabilitasi Orangutan Kalimantan dan 2 Pusat Penyelamatan/Rehabilitasi Orangutan Sumatera. Yang dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi umumnya orangutan yang berada dalam kondisi luka/lemah atau masih bayi yang kehilangan induknya. Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, telah mengamanatkan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dikategorikan sebagai satwa dilindungi. Species orangutan termasuk dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild and Fauna) yang berarti orangutan tidak boleh diperdagangkan. KLHK terus mengajak para pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orangutan. Memantau individu, populasi dan habitat orangutan di wilayah kerja/areal konsesi/kebun/tanah milik, jika terjadi gangguan dan atau konflik dengan orangutan, segera berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait. Atau menghubungi pusat bantuan (Call Center) jika menemukan orangutan diluar habitatnya atau terjadi konflik orangutan atau satwa liar lainnya. Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE kepada Gubernur, Bupati, Kapolda, Pangdam dan Pemegang Izin bidang Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan se-Kalimantan tentang Kerja Bersama Perlindungan dan Penyelamatan Orangutan Kalimantan akhir Januari 2018, telah dicantumkan call center yang dapat dihubungi jika terjadi konflik dengan satwa. Untuk wilayah Kalimantan, yaitu: Ditjen KSDAE: 0822 9935 1705, Balai KSDA Kalimantan Barat: 0812 5345 3555, Balai KSDA Kalimantan Tengah: 0822 5354 8795, Balai KSDA Kalimantan Selatan: 0813 2864 6454, dan Balai KSDA Kalimantan Timur: 0821 1333 8181. Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Indonesia Sampaikan Strategi Dan Roadmap Perundingan Menuju COP 24 Katowice

SIARAN PERS Nomor: SP. 242/HUMAS/PP/HMS.3/05/2018 Indonesia Sampaikan Strategi Dan Roadmap Perundingan Menuju COP 24 Katowice Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 8 Mei 2018. Indonesia sampaikan strategi terkait komunikasi adaptasi dengan kerangka transparansi (Transparancy Framework), pada pertemuan Head of Delegation (HOD) dengan Chair Adhoc Working Grpup on Paris Agreement (APA), di Bonn Climate Change Center (BCCC), kota Bonn, Jerman, waktu setempat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Delegasi RI, Dr. Nur Masripatin, menekankan pentingnya pemisahan elemen-elemen substansi kedua agenda tersebut untuk mengurangi resiko duplikasi pekerjaan dalam menyelesaikan Rules Book Perjanjian Paris. "Indonesia mengusulkan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengidentifikasi elemen, yang akan digunakan dalam pedoman untuk komunikasi adaptasi dan elemen dalam pedoman untuk kerangka transparansi. Hal ini akan mengurangi energi para negosiator dan juga waktu yang diperlukan. Ada banyak prinsip-prinsip yang harus diperhatikan termasuk transparency, accuracy, consistency and comparability (TACC)", tutur Nur Masripatin. Disampaikan Nur Masripatin, Indonesia menyerukan untuk fokus pada materi substantif. "Kami menghargai upaya yang dilakukan oleh Co-facilitator untuk menyiapkan Tools Co-Facilitator untuk membantu diskusi kedua agenda item tersebut. Indonesia akan melanjutkan kontribusi yang konstruktif untuk mempercepat pembahasan dan penyelesaian elemen-elemen dari Paris Rules Book", lanjutnya. Memasuki hari keempat BCCC, Indonesia juga meminta agar perundingan pada minggu kedua, menghasilkan teks negosiasi berisi pedoman setiap agenda perundingan yang terdiri dari elemen-elemen yang telah disampaikan oleh para pihak disetiap agenda pembahasan, serta serangkaian draft kesimpulan untuk semua agenda perundingan dibawah SBs. Lebih lanjut Indonesia mengusulkan roadmap dari Bonn sampai Katowice. "Di Katowice (COP 24) akhir tahun nanti, merupakan negosiasi akhir dari Rules Book tersebut untuk diadopsi di pertemuan tertinggi pembahasan Paris Rules (CMA1), diperlukan leadership dari para Chairs (SBI, SBSTA, APA) termasuk dalam menentukan focus atau framing diskusi, berdasarkan pada teks yang dihasilkan dari masing-masing agenda perundingan", tegas Nur Masripatin. Selain itu, Nur Masripatin juga berpendapat. keberhasilan perundingan di BCCC, ditentukan oleh kepemimpinan dan panduan yang jelas dari Chair/Co-chairs, termasuk hasil yang diharapkan setiap sesi serta komitmen, dan fleksibilitas Parties (negara amggota) untuk bekerjasama dalam menghasilkan serangkaian panduan yang terstruktur untuk semua agenda perundingan. Sebagaimana diketahui, pertemuan BCCC masih akan berlangsung hingga 10 Mei mendatang, dan dalam kegiatan ini negara Indonesia berkontribusi aktif dalam percepatan penyusunan Rules Book Perjanjian Paris, melalui submisi dan intervensi langsung di Group 77 dan China, serta beberapa pertemuan dengan negara maju dan negara berkembang lainnya.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Menampilkan 193–208 dari 269 publikasi