Jumat, 2 Jan 2026

Beranda Publikasi Siaran Pers

Siaran Pers

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Siaran Pers

Inisiasi Perubahan Fungsi Komplek Hutan Gunung Latimojong Menjadi Taman Nasional

Nomor : SP.24/K.8/TU/Humas/05/2022 INISIASI PERUBAHAN FUNGSI KOMPLEK HUTAN GUNUNG LATIMOJONG MENJADI TAMAN NASIONAL Enrekang, 27 Mei 2022 - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian LHK dan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Enrekang dalam hal inisiasi usulan perubahan fungsi Kompleks Hutan Gunung Latimojong menjadi Taman Nasional, pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022 di di Baruga Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan. Perubahan fungsi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekologi, daya tarik wisata alam dan budaya serta mendukung pengembangan daerah secara berkelanjutan. Hadir dalam pertemuan antara lain, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Kabupaten Enrekang, Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Pusat Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku, Fauna Flora International Project Sulsel, KPH Mata Allo, dan stakeholder/OPD terkait. Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang melalui Asisten II menyampaikan dukungan penuh Kabupaten Enrekang terkait perubahan kawasan hutan di Gunung Latimojong menjadi Taman Nasional. Namun, terkait masyarakat yang sudah ada dalam kawasan agar dipetakan dan dibina dalam rangka peningkatan perekonomian mereka. Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si menyampaikan hal-hal terkait dengan mekanisme pembentukan taman nasional baik melalui perubahan RTRWP maupun perubahan peruntukan dan perubahan fungsi secara parsial, kelebihan pengelolaan taman nasional, dan desk study pembentukan TN Gunung Latimojong. Lebih lanjut, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Jusman menyampaikan bahwa inti pengelolaan taman nasional selain pada aspek ekologi juga pada aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, inisiasi ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan Bupati terkait bersama Gubernur. Kompleks Gunung Latimojong terdiri dari 6 (enam) Kabupaten yaitu : Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Sidrap, dan Wajo. Sehingga komunikasi intensif perlu dilakukan bersama, tambah Ir. Jusman. Kepala KPH Mata Allo, Muchlis, S.Hut., M.Si. sebagai pengelola kawasan hutan saat ini, sangat mendukung usulan ini. Kawasan hutan di Enrekang dikelola dengan baik berkat adanya akses kelola oleh masyarakat dan hal ini dapat dilanjutkan jika nantinya menjadi taman nasional melalui kemitraan konservasi. Selain itu pengelolaan wisata khusus pendakian diharapkan akan lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar kawasan. Sumber Berita: BBKSDA Sulsel Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Siaran Pers

Populasi Badak Jawa Di Taman Nasional Ujung Kulon Meningkat

Nomor: SP.258/HUMAS/PP/HMS.3/8/2021 Jakarta, KLHK, 16 Agustus 2021. Kabar gembira datang lagi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yang sekaligus sebagai Warisan Dunia atau World Heritage yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991. Pada bulan April dan Juni 2021 muncul 2 ekor anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) yang terekam kamera video trap di Semenanjung Ujung Kulon oleh Tim Monitoring Badak Jawa TNUK. Ini adalah kelahiran kedua di tahun 2021, setelah kelahiran pertama 2 ekor anak Badak Jawa di bulan Maret lalu. Berita gembira kelahiran spesies endemik ini muncul di saat kondisi negara sedang dilanda pandemi COVID-19 dan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. Kelahiran Badak Jawa ini mencatatkan penambahan jumlah populasi Badak Jawa menjadi sebanyak 75 ekor. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem(KSDAE), KLHK, Wiratno menyatakan bahwa kelahiran Badak Jawa di TNUK ini merupakan salah satu contoh keberhasilan upaya perlindungan penuh (full protection) badak jawa dan habitatnya di TN Ujung Kulon. Hal ini adalah bukti optimisme yang selalu disampaikan Ibu Menteri LHK, Siti Nurbaya, bahwa di Indonesia terus terjadi pertumbuhan flagship species. Demikian juga optimisme bahwa tidak terjadi kepunahan seluruh flagship species di Indonesia, termasuk Badak Jawa. “Ibu Menteri LHK selalu menyampaikan pesan optimisme, bahwa kita terus memastikan tidak terjadinya kepunahan seluruh flagship species, termasuk juga Badak Jawa. Kelahiran anak Badak Jawa di tahun 2021 ini, merupakan bukti nyata terjadinya pertumbuhan populasi flagship species di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu pelestarian Badak Jawa di TNUK yang juga merupakan kebanggaan masyarakat dunia ini,” tegas Dirjen Wiratno di Jakarta, 16 Agustus 2021. Balai Taman Nasional Ujung Kulon sepanjang tahun 2021 ini mencatatkan kelahiran 4 ekor anak Badak Jawa. Anak badak Jawa pertama dengan jenis kelamin betina (ID.083.2021) mulai terekam video kamera trap pada tanggal 18 Maret 2021 dari induk bernama Ambu (ID.023.2011). Kelahiran ini merupakan yang kedua bagi induk badak Ambu setelah tercatat sebelumnya melahirkan pada tahun 2017. Anak badak Jawa kedua berjenis kelamin jantan (ID.084.2021) diperkirakan sudah berusia 1 tahun yang mulai terekam pada 27 Maret 2021 bersama induknya bernama Palasari (ID.008.2011). Sementara anak Badak Jawa ketiga berjenis kelamin jantan (ID.085.2021), perkiraan usia 3-4 bulan mulai terekam pada 12 April 2021 bersama induknya bernama Rimbani (ID.051.2012) dan merupakan kelahiran pertama kali. Rimbani merupakan anak dari induk yang bernama Ratih (ID.024.2011). Anak badak jawa keempat berjenis kelamin betina (ID.086.2021) dengan perkiraan usia 1 tahun terekam pada 9 Juni 2021 bersama induknya yang bernama Kasih (ID.032.2011). Kelahiran ini merupakan yang ketiga bagi induk Kasih setelah tercatat kelahiran sebelumnya. Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) adalah jenis satwa langka yang masuk kedalam 25 spesies prioritas utama konservasi Pemerintah Indonesia. IUCN memasukkan spesies Badak Jawa ke dalam status Critically Endangered dan CITES mengkategorikannya ke dalam Appendix I. ______ Informasi Lebih Lanjut: Kepala Balai TN Ujung Kulon Anggodo – 081247349017 Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK Nunu Anugrah
Baca Siaran Pers

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tujuh Individu Orangutan Hasil Rehabilitasi Menghuni Rumah Barunya Di

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tujuh Individu Orangutan Hasil Rehabilitasi Menghuni Rumah Barunya Di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 3 Juni 2021. Kembali Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan bekerjasama dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) serta para pihak lainnya melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan. Tujuh individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng kembali dilepasliarkan ke kawasan TNBBBR di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Acara pelepasliaran dilakukan secara simbolis dari kantor Balai KSDA Kalimantan Tengah oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE pada tanggal 3 Juni 2021. drh. INDRA EXPLOITASIA, M.Si., Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini, meskipun masih ditengah pandemi covid-19 namun kerja-kerja konservasi tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya. Kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari penyelamatan atau rescue satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak dihabitatnya. Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem. Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya. Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan berstatus Critically endangered/ Kritis dalam daftar merah IUCN. Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, upaya pelestarian orangutan tidak hanya menjadi perhatian kita bersama ditingkat nasional tapi juga internasional. Dukungan dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, LSM, swasta, masyarakat dan media termasuk keterlibatan generasi muda sangat penting agar upaya yang dilakukan dalam menjaga kelestarian spesies ini dan habitatnya dapat berjalan optimal. Kegiatan pelepasliaran hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021. Juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni serta Road to Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 10 Agustus. HANDI NASOKA, S.HUT., Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyampaikan, tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun, Darryl 12 Tahun, Randy 14 Tahun, dan Unggang 10 Tahun), dan 3 betina (Amber 16 Tahun, Reren 8 Tahun, dan Suayap 22 Tahun). Dari tujuh individu ini, 5 individu merupakan hasil serahan dari warga, 1 individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand atas nama Suayap, dan 1 individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS. Semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya. AGUNG NUGROHO, S.Si., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) menyampaikan bahwa orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini akan menempuh perjalanan cukup panjang sebelum akhirnya dapat menghuni rumah barunya di kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Perjalanan menuju titik-titik pelepasliaran akan memakan waktu kurang lebih 15-20 jam (termasuk istirahat), melalui jalur darat dan jalur sungai. Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama 2 bulan oleh tim monitoring, untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Sampai saat ini Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 178 orangutan sejak tahun 2016 termasuk yang akan dilepasliarkan hari ini. Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 diseluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bersama mitra terkait lainnya adalah sebanyak 234 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu. Untuk informasi lebih lanjut: Agung Nugroho, S.Si.,M.A. Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 75 Sintang-Kalbar 78612 Call Center Balai TN Bukit Baka Bukit Raya: HP: 082158564609 Handi Nasoka, S.Hut. Plt. Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Jl. Yos Sudarso No. 3 Palangka Raya 73112 Call Center Balai KSDA Kalimantan Tengah: HP: 08115218500
Baca Siaran Pers

PRAWARA Sang Pembeda

--- P R A W A R A S A N G P E M B E D A --- Kisah Heroik Lahirnya Garuda Muda Di Rimba Gunung Salak Bagian Selatan Yang Termonitor Secara Online Di Android Pertama Di Bumi Nusantara Sukabumi, 13 April 2021. Berita gembira kembali didapatkan dari Rimba Gunung Salak, kali ini datang dari lereng bagian Selatan, dimana pada awal bulan April 2021 telah lahir lagi Sang Penerus Penguasa Tahta Langit, yaitu seekor anak elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Seksi Pengelolaan Taman Nasiona Wilayah III Sukabumi. Kelahiran ini memang secara khusus dan rutin dipantau oleh team monitoring Elang Jawa Balai TN Gunung Halimun Salak sejak bulan Desember 2020. Untuk merekam setiap aktivitas dari pasangan Elang Jawa di Blok Cidahu ini, mulai dari penataan sarang, pengeraman telur sampai menetas, kami menggunakan teknologi dengan memasang kamera CCTV di dekat sarangnya. Selain itu, kami juga mengkoneksikan ke jaringan internet sehingga segala aktivitas Pasangan Elang Jawa selama proses perkembangbiakannya di sarang dapat secara online termonitor di Android. Elang Jawa merupakan salah satu dari 3 (tiga) spesies kunci di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa. IUCN mengkategorikan Elang Jawa sebagai jenis satwa terancam punah dan Pemerintah Indonesia menetapkan Elang Jawa sebagai jenis satwa dilindungi. Elang Jawa hanya mengalami satu kali masa berkembangbiak dalam dua tahun itupun jumlah telurnya hanya 1 (satu) butir sehingga secara alami memiliki populasi yang rendah. Masa bersarang merupakan masa yang paling penting dalam siklus hidup burung pemangsa untuk keberlanjutan keberadaannya. Oleh karena itu, salah satu rencana aksi dalam upaya untuk meningkatkan tingkat kesuksesan perkembangbiakan (breeding success) Elang Jawa adalah dengan melindungi pohon sarang Elang Jawa yang aktif. Di dalam ekosistem, Elang Jawa mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai indikator terjaganya suatu kawasan hutan. Secara umum habitat Elang Jawa berada pada hutan primer dan sebagian kecil hutan sekunder yang berdekatan/ berbatasan dengan ecotone. Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai hatitat terbaik dari jenis elang ini. Tercatat mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 telah ditemukan 12 (duabelas) sarang aktif Elang Jawa di kawasan taman nasional ini, yaitu; 9 (sembilan) sarang di kawasan Gunung Salak dan 3 (tiga) sarang di kawasan Gunung Halimun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Tim Konservasi Elang Jawa Tanahalisa melakukan perlindungan dan pemantauan sarang Elang Jawa aktif secara rutin setiap tahun, yang dilakukan sejak akhir tahun 2020. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pasangan Elang Jawa yang terpantau sedang berbiak adalah yang berada di Blok Cidahu, Resort PTNW Kawahratu, Seksi PTNW III Sukabumi. “Prabu dan Ratu” kami menamai pasangan Elang Jawa ini, yang kami singkat dengan “PRATU”. Penamaan ini didasarkan pada sejarah yang menyebutkan bahwa Gunung Salak pernah dijadikan tempat singgah atau “patilasan” dari Prabu Siliwangi dan terdapatnya Kawah Ratu di lereng Gunung Salak. Ada hal yang unik juga dari pasangan elang ini, dimana Prabu dari segi umur lebih muda dari Ratu. Hal ini terlihat dari warna bulu Prabu yang lebih terang dibandingkan dengan Ratu. Kondisi yang sama juga pernah terjadi pada pasangan Elang Jawa di Blok Citiis (tahun 2015), yang mana si Jantan secara umur lebih muda dari si betina. Sebenarnya PRATU telah kami pantau perilaku berbiaknya sejak tahun 2019, namun lebih intensif dipantau mulai bulan Desember 2020. Posisi sarang dari PRATU ini berada di dekat Bumi Perkemahan (Buper) blok 2, yang secara akses dapat dijangkau dengan mudah dan jalur listrik sudah masuk sampai ke buper. Dengan kondisi tersebut, untuk lebih efektif dalam memonitor dan meminimalisir kemungkinan terganggunya aktivitas PRATU dalam pengeraman telur, maka pada saat PRATU sudah aktif dalam pembangunan dan penataan sarang, kami berinisiatif untuk menggunakan teknologi dengan memasang kamera CCTV di dekat sarang dengan jarak yang relative aman. Pemasangan kamera CCTV dimulai pada awal bulan Februari 2021. Dalam proses pengamatannya, kami sangat terbantu dengan adanya kamera CCTV ini karena bisa memonitor perilaku PRATU selama 24 jam terutama perilaku di malam hari. Berdasarkan data yang kami dapatkan dari monitoring kamera CCTV, Ratu meletakan telur pada tanggal 21 Februari 2021. Setelah 47 hari pengeraman, akhirnya telur PRATU menetas pada tanggal 9 April 2021, tepatnya pada hari Jum’at pukul 05.47 WIB. Detik-detik prosesi penetasan telur dibantu oleh Ratu (induknya) sejak pukul 05.30 WIB, dan hal ini termonitor secara online di Android. Alhamdulillah, hal ini menjadi pencapaian luar biasa karena hal ini menjadikan pemantauan perilaku berbiak Elang Jawa di alam dengan menggunakan kamera CCTV secara online pertama di Bumi Nusantara. Dengan dasar dan alasan tersebut, kami menamai Garuda Kecil/ Muda yang baru lahir “PRAWARA” yang dalam bahasa Sansekerta berarti Paling Terkemuka. Semoga Prawara dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sampai dengan dewasa dan bisa menjadi penerus penguasa tahta langit di Rimba Gunung Salak. Peran serta dan partisipasi dari masyarakat untuk mengawal dan menjaga sampai PRAWARA dewasa dan menemukan jati dirinya tentunya sangat kami harapkan. Akhirnya, kami haturkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan kerja keras tim TaNaHaliSa serta para pihak yang telah mendukung dalam pencapaian yang luar biasa ini. Penulis : Wardi Septiana (PEH Pada Balai TNGHS) Fotografer : Jamaludin, Yopi dan Rahmat
Baca Siaran Pers

Penyelamatan dan Pengembalian Burung ke Habitatnya

Nomor : PG. 05/K.21/TU/KSA.2/4/2021 Tentang Penyelamatan dan Pengembalian Burung ke Habitatnya Sehubungan dengan upaya penyelamatan dan pengawetan tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja Balai KSDA Jawa Tengah, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah (Darmanto, SP, M.AP) menyatakan : Sumber : Balai KSDA Jawa Tengah
Baca Siaran Pers

Delegasi Indonesia Fokuskan Agenda Program Paris Agreement

SIARAN PERS Nomor : SP. 236/HUMAS/PP/HMS.3/05/2018 Delegasi Indonesia Fokuskan Agenda Program Paris Agreement Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Mei 2018. Pada Bonn Climate Change Conference (BCCC) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, agenda negosiasi difokuskan pada dua kelompok utama yaitu menyelesaikan rules books atau Paris Agreement Work Program dan menyelesaikan beberapa agenda dibawah Konvensi dan dibawah agenda Kyoto Protokol. Indonesia sendiri dan Negara-negara yang hadir di Bonn Climate Change menunjukkan keinginan yang sama untuk memperjelas arahan pelaksanaan Paris Agreement. Dr. Nur Masripatin selaku Head of Delegation meyakini agenda-agenda dibawah pembahasan konvensi dan Protokol Kyoto pada akhirnya akan bermuara pada pelaksanaan Paris Agreement melalui persidangan Conference of Parties serving as the meeting of the Parties to the Paris Agreement (CMA). Walaupun pedoman pelaksanaan Paris Agreement ini dapur negosiasinya ada di Persidangan Adhoc Working Group on The Paris Agreement (APA) dengan lima agenda utama yaitu pedomanNationally Determined Contribution (NDC), pedoman komunikasi adaptasi, transparency framework, global stocktake, compliance, dan fasilitasi untuk implementasi Perjanjian Paris, namun agenda yang ada di Persidangan SBSTA dan SBI ke 48 banyak yang akan menjadi bagian rules book bagi pelaksanaan Perjanjian Paris. "Perkembangan yang sangat bagus bahwa semua pihak menginginkan teks sebagai dasar negosiasi pada sesi berikutnya (mulai dari Bangkok), sehingga sekian hari kedepan akan focus dalamdrafting text, sehingga intervensi DELRI untuk memastikan bahwa yang diperjuangkan masuk ke dalam draft teks", kata Nur Masripatin pada Rapat konsolidasi DELRI. Adaptation Communication atau laporan pelaksanaan program adaptasi di masing masing negara yang dibahas melalui persidangan APA agenda item 4 menjadi perhatian Indonesia. Direktur Adaptasi Ditjen PPI, Sri Tantri, selaku lead negosiator Adaptasi mengatakan Indonesia menekankan pada outline pelaporan lebih simple agar dapat diperbandingankan negara lain, mudah dipahami serta tidak memakan waktu dan biaya yang banyak dalam menyusunnya. "Laporan pemangku kepentingan kepada Sistem Registri Nasional akan memudahkan kita menyusun komunikasi adaptasi. Adaptation Communication ini akan masuk dalam bagian utama rules book Perjanjian Paris", lanjutnya. Untuk sektor mitigasi, Direktur Mitigasi Ditjen PPI, Emma Rachmawati, selaku lead negosiator melaporkan tentang Common Time Frame untuk Nationally Determined Contribution yang dibahas di SBI agenda item 5 bahwa Indonesia berpandangan durasi yang diinginkan adalah 5 tahunan agar konsisten dengan siklus komunikasi dan durasi pelaksanaan Global Stoketake sebagai sarana melaporkan perkembangan NDC serta sesuai dengan siklus pembangunan di Indonesia. Apabila kesepakatan diarahkan ke durasi 10 tahunan, maka durasi 5 tahunan tetap dilakukan yang sifatnya intermedier. Sementara, Direktur Mobilisasi, Wahyu Marjaka selaku lead negosiator untuk dukungan Teknologi dan peningkatan kapasitas, mengatakan Indonesia sebagai perwakilan region Asia Pacific pada Paris C on Capacity Building menyambut baik pandangan dari berbagai negara untuk menyelaraskan work program peningkatan kapasitas bagi negara berkembang, progress dan tantangan dari Durban Forum yang telah berjalan sejak tahun 2011 dengan PCCCB yang berjalan sejak 2016. Ia juga menyebutkan keterlibatan Indonesia dalam Action for Climate Empowerment (ACE) yang merupakan bagian dari Facilitative Dialoq atau Talanoa Dialoq bertujuan untuk berbagi pengalaman berbagai negara dan dorongan untuk implementasi Perjanjian Paris mulai dari level Internasional sampai nasional dan tapak. Pada hari kedua negosiasi, proses mengumpulkan elemen penting dari submisi, workshop dan technical expert meeting serta informal note dari chair mewarnai negosiasi ditahap tahap awal di minggu pertama ini. Indonesia sudah menyampaikan tujuh submisi sebelum BCCC ini dilaksanakan dan juga telah melakukan tujuh pertemuan delegasi di Jakarta. "Itu semua akan menjadi dasar kita untuk menjaga kepentingan Indonesia. Setiap hari hampir 20 agenda yang akan kita ikuti, kita harus tetap menjaga isu yang mendukung rules book dari Perjanjian paris termasuk transparency framework, Article 6 tentang bentuk lain pendanaan iklim, aspek-aspek legal serta agenda dibawah APA, serta dukungan pendanaan, teknologi dan kapasitas", ujar Nur Masripatin. Dia juga menyampaikan bahwa Delegasi Indonesia harus tetap menjaga agenda-agenda baru yang disepakati di COP 23 tahun lalu termasuk isu terkait masyarakat adat, gender dan pertanian. "Dinamika negosiasi sangat cepat sehingga komunikasi dan koordinasi harus selalu djiaga dengan para lead negosiator dan memanfaatkan waktu koordinasi DELRI setiap harinya," pungkasnya. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Puji Kinerja Siti Nurbaya, Komisi VII: Tidak Mudah Jadi Menteri LHK

SIARAN PERS Nomor : SP.16/HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 Puji Kinerja Siti Nurbaya, Komisi VII: Tidak Mudah Jadi Menteri LHK Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 15 Januari 2018. Kinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sepanjang tahun 2017, mendapat apresiasi dari Pimpinan Komisi VII DPR RI, Herman Khoeron. Ia menilai secara keseluruhan capaian kinerja KLHK sangat terstruktur dan terkonsep dengan baik. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Environmental Outlook 2018, di Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (15/01/2018). Acara ini mengangkat tema 'Bergerak Menuju Keadilan Sosial dan Ekologis Untuk Kesejahteraan dan Kelestarian'. Ada beberapa indikator positif yang disampaikan. Pertama, permasalahan titik api atau hotspot yang berkurang secara signifikan. Untuk pertama kali setelah hampir dua dekade, Indonesia akhirnya bisa mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). ''Ini tidak serta merta. Bagi kami (Komisi VII) ini justru prestasi dari KLHK,'' ungkap Herman. Indikator lainnya, meski memiliki anggaran yang sangat terbatas, namun capaian kementerian ini justru sangat positif. Dijabarkan Herman, KLHK hanya memiliki anggaran sebesar Rp 7 triliun, dimana di dalamnya juga memuat tanggungjawab untuk lingkungan hidup. Kalau dibagi 124 juta hektar kawasan hutan, apalagi ditambah lingkungan hidup, angka ini dinilai sangat kecil sekali. Bila dibagi rata-rata Rp6 triliun untuk 124 juta hektar, maka lebih kurang Rp45-50 ribu per hektar per tahun. ''Tidak mudah menjadi Menteri LHK dengan tugas berat, dan anggaran terbatas. Tapi capaian kinerjanya berada di jalur yang benar, bagus dan baik, serta terukur,'' ungkapnya. Herman juga menilai KLHK telah menjadi pionir dalam pelaksanaan kegiatan refleksi awal tahun 2018. Hal ini memberikan dasar dan pondasi yang kuat, adil dan lestari, serta mempertajam program kerja sepanjang tahun untuk kepentingan rakyat. ''Saya apresiasi dan beri penghargan yang tinggi kepada MenLHK, dengan kunci indikator tadi. Diharapkan jangan bicarakan sampai 2018 saja, bicarakan sampai jauh ke depan, yakin Komisi VII mendukung,'' tegasnya. Herman juga menyerukan agar semua pihak dapat mendukung program-program bidang LHK, dan Komisi VII DPR RI siap mendukung sesuai dengan tupoksinya. Tidak ketinggalan, Herman berpesan agar kegiatan pelestarian yang dilakukan KLHK terus melibatkan generasi muda saat ini, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga lingkungan untuk masa depan.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Presiden Jokowi Serahkan SK Program Perhutanan Sosial untuk Rakyat

SIARAN PERS Nomor : SP. 328/HUMAS/PP/HMS.3/11/2017 Presiden Jokowi Serahkan SK Program Perhutanan Sosial untuk Rakyat Probolinggo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 2 November 2017. Setelah Provinsi Jawa Barat, Presiden Joko Widodo melakukan pengecekan lapangan program terpadu Perhutanan Sosial ke Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Desa Brani Wetan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11/2017). Dalam kesempatan ini diserahkan sebanyak lima Surat Keputusan (SK) yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, untuk dapat diakses oleh petani Probolinggo serta surat keputusan tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan LMDH dari Lumajang dan Jember. Dengan didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya, Presiden Joko Widodo menyerahkan lima SK yang terdiri dari : Penyerahan SK pengelolaan hutan sosial merupakan aksi nyata Pemerintah dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, melalui akses kelola masyarakat terhadap hutan. Presiden Joko Widodo mengingatkan agar kelompok tani dapat memanfaatkan izin mengelola hutan dengan produktif. “Izin ini dapat digunakan sampai 35 tahun dan bila dikelola dengan baik, maka dapat diperpanjang sampai 70 tahun, jadi silahkan digunakan sebaik-baiknya oleh kelompok tani," tegas Presiden. Dalam laporan Menteri LHK Siti Nurbaya dijelaskan, Perhutanan Sosial di Indonesia telah mencapai areal seluas 1,09 juta ha sampai dengan 31 Oktober 2017, dan data itu belum termasuk di Pulau Jawa. Sampai dengan saat ini sudah didata kelompok dan LMDH di Jawa sebanyak 48 unit yang sedang diproses sesuai dengan prosedur dan aturan-aturan. Hingga akhir Desember mendatang, direncanakan akan terlaksana pengecekan lapangan Perhutanan Sosial oleh Presiden Joko Widodo yang mencakup tidak kurang dari 48 kelompok dengan areal seluas sekitar 46 ribu ha di Pulau Jawa. Jumlah ini masih terus berkembang, dengan usulan masyarakat dan pemeriksaan lapangan oleh KLHK, Perhutani, dan Bank Mandiri (Jabar), BRI (Jateng), dan BNI (Jatim) menurut kelayakan areal yang ada atau diusulkan. "Beberapa wilayah sudah tercatat tidak kurang dari 30 kabupaten di Pulau Jawa dan masih terus bertambah. Selain itu juga untuk wilayah di Sumatera seperti Sumut dan Riau serta Sumsel, juga di Jambi Babel dan Sulteng. Bapak Presiden telah memeriksa atau in-cognito di Kalteng dan Kalsel," ungkap Siti Nurbaya. Data KLHK menunjukkan hingga saat ini usulan di luar Jawa sudah masuk dan dalam proses di KLHK seluas 960 ribu ha. Diperkirakan bisa lebih karena setiap hari ada usulan yang masuk untuk Perhutanan Sosial. Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan Kartu Tani dan kredit KUR, serta CSR dari Bank BNI berupa pompa air, traktor tangan, sarana pendidikan/bangunan Sekolah Dasar (SD). Selain itu juga diserahkan bantuan bibit 1,2 ton dari Kementerian Pertanian, bantuan bibit Sengon dari Perhutani dan bantun sembako dari Presiden Joko Widodo untuk masyarakat. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Tetap Siaga Antisipasi Karhutla

SIARAN PERS Nomor: SP. 312/HUMAS/PP/HMS.3/10/2017 Tetap Siaga Antisipasi Karhutla Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 24 Oktober 2017. Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) KLHK - Manggala Agni Kalimantan Selatan terus melakukan upaya penanggulangan karhutla. Hal ini dikarenakan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Selatan masih berlangsung hingga 31 November 2017 nanti, sehingga semua pihak terkait masih harus tetap siaga. Sebagaimana Manggala Agni Daops Banjar, yang berjibaku melawan api di Dusun Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Kejadian kebakaran hutan dan lahan ini dilaporkan oleh anggota Tim Patroli Terpadu Posko Cempaka dan Gambut. Kondisi api yang meluas hingga ± 10 ha, segera direspons oleh Tim Satgas Udara dengan bergerak melakukan pemadaman udara (water bombing) sebanyak 2 sorti dengan menjatuhkan air sebanyak 46 kali. Pemadaman darat juga tetap dilakukan hingga malam hari. Tim terkendala pada lokasi api yang dikelilingi aliran sungai sehingga sulit untuk mendekat ke titik api. Sementara itu, Manggala Agni Daops Tanah Laut juga melakukan pemadaman di Desa Maluka Baulin, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut pada lahan seluas ± 15 ha. Api pun bisa dikendalikan setelah dilakukan pemadaman kurang lebih 2,5 jam. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan mengungkapkan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antara tim pemadaman darat dan pemadaman udara menjadi strategi penting dalam upaya pengendalian karhutla. Tidak semua area yang terbakar bisa dijangkau dengan akses darat sehingga dukungan pemadaman udara menjadi sangat penting. “Banyak karhutla terjadi pada area yang sulit, dimana kendaraan darat tidak bisa menjangkau. Kondisi seperti inilah, keberadaan helly baik helly KLHK maupun tim Satgas Udara Provinsi berperan,” tegas Raffles. Meski begitu, upaya pencegahan terhadap karhutla jauh lebih efektif daripada penanganan kebakaran itu sendiri. Tentu saja upaya ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan perlu kerja bersama seluruh pihak. Dibutuhkan keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI, Kepolisian, perusahaan, maupun masyarakat, khususnya di kawasan yang terindikasi rawan karhutla. Berkat kerjasama berbagai pihak dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan dini, angka luas kebakaran hutan dan lahan tahun 2017 turun 71,5 persen dibanding tahun lalu. Meski angkanya signifikan, namun masih ada sejumlah hotspot di beberapa daerah yang harus diwaspadai. Pantauan Posko Dalkarhutla KLHK pada satelit NOAA pukul 20.00 WIB (23/10/2017) tidak terpantau adanya hostpsot, sedangkan berdasarkan Satelit TERRA AQUA (NASA) confidence level ≥80%, terpantau ada 37 hotspot yang sebagian besar berada di Provinsi Aceh (19 titik), dan sebagian kecil lainnya di Papua, Maluku, Sulawesi Tengah, NTT, Sumatera Barat, NTB, dan Kalimantan Selatan. Dengan demikian, berdasarkan satelit NOAA untuk periode 1 Januari – 23 Oktober 2017, terdapat 2.484 hotspot di seluruh Indonesia. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2016, tercatat sebanyak 3.704 hotspot, sehingga terdapat penurunan sebanyak 1.220 hotspot atau sebesar 32,93%. Penurunan sejumlah 1.601 titik (43,31%) juga ditunjukkan oleh satelit TERRA-AQUA (NASA) confidence level ≥80%, yang mencatat 2.095 hotspot di tahun ini, setelah sebelumnya di tahun 2016, tercatat sebanyak 3.696 hotspot. (*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Dukung Kebhinekaan dan Keragaman Hayati Indonesia, KLHK Perkuat Kerjasama Bidang Lingkungan Hidup da

SIARAN PERS Nomor : SP. 012/HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 Dukung Kebhinekaan dan Keragaman Hayati Indonesia, KLHK Perkuat Kerjasama Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Manado, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 11 Januari 2018. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Presiden Joko Widodo dalam menjaga kebhinekaan dan keragaman di Indonesia, KLHK memperkuat kerjasama bidang lingkungan dan kehutanan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya, selama hampir dua tahun Presiden keliling Indonesia untuk menjaga kebhinekaan dan keanekaragaman, dan KLHK perlu memberikan dukungan yang konkrit terkait hal ini. "Dari sisi kita (LHK), keragaman itu bisa didekati dari ekosistem, yaitu keragaman ekosistem, dan kebhinekaan ekosistem, yaitu kesatuan antara ekosistem ekologis dan ekosistem sosial. Dengan demikian, kita memperkuat langkah-langkah Presiden untuk memperkuat keanekaragaman Indonesia", kata Siti Nurbaya. Bertempat di Balai Penelitian dan Pengembangan LHK (BP2LHK) Manado, KLHK (11/01/2018), Menteri Siti Nurbaya menyaksikan penandatanganan dua Perjanjian Kerjasama, yaitu antara BLI KLHK dengan LIPI, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan LIPI, serta penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ditjen KSDAE dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang Pengelolaan Kawasan Taman Nasional (TN) Bunaken. Pada kesempatan ini, Menteri Siti Nurbaya juga sekaligus mendampingi kunjungan kerja Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jan Darmadi. Siti Nurbaya berharap, melalui kunjungan ini, Wantimpres dapat memberikan gambaran lebih jelas kepada Presiden, sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut. "Karena jika sudah ada Wantimpres, mudah-mudahan segala masalah dapat diselesaikan termasuk untuk hal-hal yang konkrit di Sulut", ujar Siti Nurbaya optimis. Sementara Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Steven O.E. Kandouw sangat mengapresiasi Menteri Siti Nurbaya atas inisiasi kerjasama pengelolaan TN Bunaken. "Kerjasama yang akan dibangun ini merupakan salah satu langkah yang baik untuk pengelolaan kolaboratif kawasan TN Bunaken yang lebih baik. Dan kemajuan ini terjadi di masa kepemimpinan Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK", tuturnya. Sebagaimana disampaikan Steven, Pemerintah daerah sudah membuka diri untuk mendukung rencana pengelolaan TN Bunaken, khususnya dalam memajukan ekowisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mendukung hal ini, Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa, kawasan TN dapat terbuka menjadi bagian dari pengembangan wilayah, dengan tetap menjaga fungsi dan kaidahnya. "Kerjasama ini memang diperlukan untuk pembangunan daerah, namun kawasan konservasi adalah benteng terakhir kawasan kehutanan, sehingga aksesnya perlu diatur sesuai kaidah dan fungsinya", tegasnya. Sementara, terkait kerjasama inovasi dan penelitian dengan LIPI, Siti Nurbaya berharap, hal tersebut dapat meningkatkan mengangkat performa peneliti KLHK. "Selama ini penemu jenis baru adalah orang asing, sekarang yang menemukan Indonesia, sehingga yang kasih nama juga Indonesia", tutur Siti Nurbaya bangga. Ditambahkan Siti Nurbaya, potensi keanekaragaman hayati di Indonesia adalah sumber kekayaan alam yang harus dijaga, melalui langkah-langkah yang harus diperkuat dengan kerja dan konkrit di lapangan. "Di dalam lingkungan, ekosistem besar bersama ekosistem kecil harus berjalan bersama-sama, tidak keluar secara eksploitasi. Kita Indonesia harus memposisikan diri kita menjaga kekayaan alam sebagai menjaga kedaulatan", pesan Siti Nurbaya. Tidak ketinggalan, Menteri Siti Nurbaya juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah lingkup Provinsi Sulawesi, kepala Unit Pelaksana Teknis KLHK, LIPI, dan para peneliti, atas dukungannya selama ini dalam pembangungan bidang LHK. "Saya juga titip pesan kepada birokrat, saya minta tolong, agar tidak hanya berpikir dari segi administrasi saja, namun bagaimana kita menjaga kesinambungan negara, ataupun kehidupan warga negara, dan menjaga survival (ketahanan) negara", pungkas Siti Nurbaya.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 0813756333
Baca Siaran Pers

KLHK Tingkatkan Pembentukan Manggala Agni dan Patroli Terpadu di Kalimantan

Nomor: SP. 248/HUMAS/PP/HMS.3/05/2018 KLHK Tingkatkan Pembentukan Manggala Agni dan Patroli Terpadu di Kalimantan Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu , 12 Mei 2018. KLHK terus intensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satunya melalui peningkatan kapasitas Brigade Pengendalian Karhutla (Brigdalkarhutla) KLHK. Dalam pembentukan dan pelatihan Brigdalkarhutla Manggala Agni Daops Paser, di Kalimantan Timur (11/05), Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) Wilayah Kalimantan, Johny Santoso, menuturkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla. "Keterlibatan masyarakat harus terus didorong dalam upaya pengendalian karhutla. Kapasitasnya diperkuat dengan dibekali keterampilan mengenai teknik pencegahan dan penanggulangan karhutla", ujarnya. Bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, pembentukan Brigdalkarhutla Mangggala Agni ini, diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan konservasi dari ancaman karhutla. "Pembentukan regu Brigdalkarhutla menjadi kewajiban bagi setiap unit pengelola kawasan hutan. Regu ini bersama Manggala Agni dan para pihak lainnya akan bahu-membahu di garis depan memastikan wilayah Kalimantan Timur ini bebas dari karhutla", tambah Johny. Sebanyak 20 orang peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang berasal dari desa penyangga kawasan konservasi, antara lain dari Desa Keay, Desa Empas, dan Desa Sekolaq (Kabupaten Kutai Barat), serta dari Desa Muara Kaman Ulu dan Desa Sedulang (Kabupaten Kutai Kertanegara). Peserta juga dibekali dengan kesamaptaan, dan materi serta simulasi teknik pengendalian karhutla. Adapun sebagai antisipasi menghadapi musim kemarau di Kalimantan Selatan, telah dilaksanakan patroli terpadu sejak beberapa waktu lalu (09/05). Patroli terpadu yang akan berlangsung hingga September mendatang ini, mengaktifkan 20 posko desa, yang akan menjangkau 60 desa rawan karhutla. Sebanyak 240 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang berasal dari unsur KLHK, TNI, POLRI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sementara itu, pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK pada Jumat (11/05/2018) pukul 20.00 WIB, mendeteksi ada enam hotspot yang terpantau satelit NOAA-19, masing-masing satu titik di Riau dan Jambi, dan masing-masing dua titik di Lampung dan Sumatera Selatan. Sementara Satelit TERRA-AQUA (NASA) mendeteksi hanya satu hotspot di Papua.(*)
Baca Siaran Pers

Membangun Kembali Kejayaan Bisnis Kehutanan

SIARAN PERS Nomor : SP.72/HUMAS/PP/HMS.3/02/2018 Membangun Kembali Kejayaan Bisnis Kehutanan Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 8 Februari 2018. Dewan Kehutanan Nasional (DKN) menggelar Seminar dan Loka Karya (Semiloka) Bisnis Kehutanan Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta (8/2/2018). Tema yang diangkat pada Semiloka ini adalah Penguatan Kepastian Usaha, Revitalisasi Bisnis Kehutanan dan Optimalisasi Rantai Nilai. Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono yang hadir mewakili Menteri LHK membuka kegiatan ini serta memberikan arahan terkait pembangunan di bidang kehutanan. Dalam arahannya, Bambang menjelaskan apa yang telah KLHK lakukan dalam hal tata kelola hutan. Pertama adalah moratorium pemberian izin baru di hutan primer dan lahan gambut. Kedua adalah perbaikan sistem perizinan, bukan hanya mempercepat perizinan di bidang usaha kehutanan juga memfasilitasi perizinan-perizinan lain di Kementerian Lembaga lain, dan tidak pernah lepas bagaimana menyikapi izin-izin lingkungan untuk mendukung infrastruktur pembangunan lainnya. Selanjutnya adalah penegakan hukum dan penanganan pengaduan masyarakat. Bambang selanjutnya membahas tentang Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang terdapat di daerah-daerah. KPH ini penting bagi kemajuan bisnis di bidang kehutanan di Indonesia. Menurutnya, potensi hutan yang sangat besar ini tidak dapat ditanggung oleh pemerintah pusat saja. Maka lahirlah Undang-undang (UU) No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang di dalamnya terdapat bab tentang kepengurusan hutan. Dalam UU No. 41 tahun 1999 ini, pengurusan hutan bertujuan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya serta serbaguna dan lestari untuk kemakmuran rakyat. Tahapan yang harus dilakukan untuk mewujudkannya adalah yang pertama harus melakukan perencanaan kehutanan dengan baik kemudian setelah itu mengelola hutan. Selanjutnya dalah melakukan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, serta penyuluhan kehutanan, dan terakhir adalah pengawasan. Menurut Bambang, dulu ketika KPH dibentuk, merupakan bagian dari perencanaan kehutanan. Dalam perencanaan itu mempunyai 5 kegiatan yang harus dilaksanakan yaitu, inventarisasi hutan, pengukuhan kawasan hutan, penatagunaan kawasan hutan, pembentukan wilayah pengelolaan hutan, dan penyusunan rencana kehutanan. Kelima hal ini harus diselesaikan terlebih dahulu, baru kemudian berlanjut ke pengelolaan hutan. Tahap perencanaan ini menurut Bambang sangat penting, namun karena dahulu tuntutan untuk mengejar ekonomi sangat tinggi, maka perencanaan tidak maksimal. “Dulu kita mengejar ekonomi, sehingga hutan harus bisa menjadi sumber penghidupan untuk mengejar ekspor dan sebagainya.”, ujar Bambang. Hadirnya KPH menjadi jaminan kelestarian hutan di Indonesia di tingkat tapak. Diharapkan DKN bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mampu mendorong kerjasama dengan KPH di daerah-daerah sehingga menjadi kekuatan yang besar. Harapan utamanya adalah dari KPH inilah lahir komoditi-komoditi unggulan hutan dan hasil hutan. “Jangan hanya perusahaan saja yang muncul, perusahaan itu ada di dalam KPH.”, jelas Bambang. Bambang mencontohkan bahwa ada KPH di Kalimantan Timur yang mempunyai potensi besar hutan alam yang mendukung usaha plywood. Banyak KPH di Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah yang berhasil membawa nama baik Indonesia dalam bisnis kehutanan ini. Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional, Prof. Didik Suharjito dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting. Menurutnya, ini adalah program dari DKN untuk mendorong bagaimana meningkatkan peran sektor kehutanan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun juga kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi atau tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya hutan di Inonesia. “Melalui upaya-upaya inilah kita dapat meningkatkan peran serta para pihak di dalam pengelolaan sumber daya hutan sekaligus dapat menjaga hutan kita supaya kelestarian sumber daya hutan itu dapat diwujudkan.”, ujar Didik.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

Kolaborasi KLHK dan Muhammadiyah untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan

SIARAN PERS Nomor : SP. 005 /HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 Kolaborasi KLHK dan Muhammadiyah untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 8 Januari 2018. Setelah bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di penghujung tahun 2017 lalu, di awal tahun 2018 ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya beserta seluruh pejabat Eselon I KLHK berkunjung ke kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya – Jakarta. Kedatangan Menteri LHK diterima langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Hajriyanto beserta jajaran lainnya. Selain menggelar diskusi, pada kesempatan tersebut juga membahas penguatan kerja sama sebelumnya dan rencana kerjasama bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kedepan. Siti Nurbaya yang mengatakan dirinya juga anak Muhammadiyah, sengaja datang dengan rombongan besar untuk silaturahmi. "Kami datang dan berharap dapat catatan-catatan dan masukan dari Muhammadiyah, walaupun sebelumnya sudah sering bekerjasama namun kedepan perlu ditingkatkan", katanya. Haedar Nashir juga sangat berterima kasih atas kunjungan Menteri LHK dengan rombongan paling lengkap dibandingkan kunjungan serupa lainnya. Dikatakan Haedar, Muhammadiyah adalah lembaga dakwah mitra pemerintah yang bergerak di bidang Amar Makruf, Nahi Mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran). Sejak tahun 2000, Muhammadiyah sudah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan mempunyai Majelis Lingkungan yang konsern mengurusi lingkungan hidup. Muhammadiyah juga ikut melaksanakan program-program pro-lingkungan. “Kami sudah melakukan pelatihan mubaligh lingkungan, dan sudah beranggotakan 1.000 orang. Selain itu, ada Program Audit Lingkungan Mandiri Muhammadiyah (ALiMM) untuk bangunan ramah lingkungan, serta pengembangan sekolah hijau green school”, jelas Haedar. Ditambahkan Hajriyanto, selain pendekatan fisik, Muhammadiyah juga menekankan pendekatan moral dalam pendidikan lingkungan. “Muhammadiyah punya program Shodakoh Sampah, Panen Air Hujan, dan Sekolah Sungai di Yogyakarta, yang bermanfaat untuk menanamkan moral dan spiritual kepada masyarakat. Dalam Shodakoh Sampah, juga terkandung makna bahwa sampah itu bukan hanya dibuang, tapi juga bernilai ekonomi dan ibadah”, tambah Hajriyanto. Tak kalah dengan kaum laki-laki, perempuan Muhammadiyah juga aktif dalam kegiatan lingkungan. Pimpinan Aisyiah, Siti Noordjannah Djohantini, mengatakan bahwa Aisyiah sudah punya beberapa kegiatan yang diusulkan, antara lain Program Siti, yang akan dilaksanakan oleh anggota Aisyiah untuk meningkatkan penghasilan keluarga dalam memanfaatkan lahan pekarangan dan kebun mereka serta potensi perempuan dalam mendukung program perhutanan sosial. Kedepan, Muhammadiyah sangat tertarik untuk ikut membantu menjalankan program KLHK, salah satunya program Perhutanan Sosial dan Tora. "Kami sangat optimis dengan kerja sama yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat luas misalnya program redistribusi lahan", ucap Haedar. Muhammadiyah selaku lembaga civil society terbesar di Indonesia dengan ribuan sekolah serta ratusan ribu alumninya, diharapkan Siti Nurbaya dapat memberikan masukan dan saran konstruktif serta aksi nyata di lapangan dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan. Saat ini Muhammadiyah memiliki lebih dari 20.000 Taman Kanak-Kanak dan 68.000 Ha tanah wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia. Siti Nurbaya juga menganggap penting untuk berkolaborasi dengan civil society seperti Muhammadiyah. "Masukan dan saran-saran akan ditindaklanjuti, dan untuk program kerjasama dibidang perhutanan sosial, pengelolaan sampah dan persoalan lingkungan lainnya yang telah ada dengan Muhammmadiyah akan disempurnakan, untuk menggerakkan pemberdayaan masyarakat serta Muhammadiyah perlu dukungan akses dari pemerintah. Oleh karenanya, penting untuk melakukan kerjasama selanjutnya" tutup Siti. Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Siaran Pers

KLHK Permudah Mekanisme Perijinan

SIARAN PERS Nomor: SP.27/HUMAS/PP/HMS.3/01/2018 KLHK Permudah Mekanisme Perijinan Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumát, 19 Januari 2018. Sebagai langkah korektif, penerapan prinsip kehati-hatian dalam berbagai kebijakan telah dilaksanakan oleh KLHK dalam dua tahun terakhir ini, berikut disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam diskusi Environmental Outlook 2018, yang berlangsung dari Senin (15/1/2018) hingga Jum’at ini (19/1/2018). Dalam kegiatan bertema ‘Arah Kebijakan Korektif Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Peluang dan Tantangan’ ini, Menteri Siti Nurbaya menyampaikan, prosedur perizinan tidak boleh menghambat investasi, namun tidak menutup kemungkinan, fasilitasi perizinan yang cepat juga dapat disalahgunakan. “Oleh karena itu bagian-bagian yang harus dijaga dan diawasi sangat penting”, tegas Siti Nurbaya, menanggapi pembahasan terkait potensi korupsi pada amdal dan perizinan LHK. Menurut Siti Nurbaya, kebijakan alokasi lahan dapat direfleksikan dalam layout perizinan. “Kalau di dalam catatan saya (KLHK) ada 40-42 juta kawasan, yang di dalamnya melekat izin, maka hanya 4% yang di dalam catatan itu tercatat untuk masyarakat. Dengan layoutyang baru, berarti 96% tercatat sebagai korporat atau dunia bisnis”, tuturnya. Terkait dengan alokasi lahan untuk implementasi program Reforma Agraria 4,1 juta Ha dan Perhutanan Sosial 12,7 juta Ha, dikatakan Siti Nurbaya, akan mendongkrak keberpihakan alokasi hutan bagi masyarakat untuk konfigurasi jadi lebih baik. “Kalau kita lihat data sampai 2017 antara 35 juta Ha yang sudah dialokasikan dalam izin Perhutanan Sosial, maka sampai sekarang berarti konfigurasinya kira-kira 7%. Kalau di tahun 2019 misalnya kita mengalokasikan (rencana kira-kira) 4,3-5,2 juta Ha, yang bisa direalisir dalam Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria misalnya 2 juta (karena sekarang sudah 750 ribu), maka konfigurasi di tahun 2019 kira-kira antara 12,9-14,8%”, jelas Siti Nurbaya. “Jadi ini namanya sesuatu yang memang bisa diukur bahwa keberpihakan kepada masyarakat itu harus kelihatan. Di dalam proyeksi kita kalau di tahun 2019 ini bisa kita selesaikan Perhutanan Sosial, maka akan memberikan ksempatan kerja kepada lebih dari tiga juta orang. Jadi ini gambarannya dan saya berterima kasih atas dukungan teman-teman untuk Perhutanan Sosial”, tambahnya. Sementara itu, menanggapi pertanyaan dunia internasional terkait definisi deforestasi yang umum diperdebatkan, Siti Nurbaya menerangkan, hal ini akan didiskusikan lebih lanjut. “Ini penting karena saya kira dalam satu tahun ini harusnya jangan ada lagi konsep-konsep yang dasarnya dispute”, terangnya. Pemerintah telah melakukan beberapa upaya pencegahan deforestasi dan konversi gambut, antara lain yaitu moratorium ijin baru, perlindungan dan restorasi gambut, SVLK, dan pengelolaan hutan di tingkat tapak dalam bentuk KPH. Terkait hal ini, Siti Nurbaya berpesan agar pertumbuhan KPH harus diikuti dengan baik karena secara bertahap, termasuk pemeliharaan dan pemanfaatan. Mendukung optimalisasi penegakan hukum yang selama ini telah dilakukan KLHK, saat ini pendekatan Instrumen Ekonomi Lingkungan dengan pajak, sedang didiskusikan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan. “Penegakan hukum pun harus dari pendekatan pelanggaran dalam pajaknya, terutama untuk korporasi. Setelah kejahatan lingkungan, dilihat kejahatan pajaknya seperti apa. Ada dua poin elementerinya, lingkungan ke UU Pajak, dan ke UU Pidana dikaitkan dengan korporat”, kata Siti Nurbaya. Selanjutnya di akhir arahannya, Siti Nurbaya berpesan agar seluruh pihak bersama-sama mendorong dinamika masyarakat saat ini, untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, mulai dari penanaman, hingga potensi pengembangan wisata alam. “KLHK sedang membuka diri bahwa, sumber daya area konservasi yang memungkinkan menurut aturan dan fungsi hutannya, kita buka untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan perkembangan ekonomi”, jelasnya. Diskusi ini dihadiri oleh delapan narasumber yang terdiri dari para pakar lingkungan, aktivis, dan jurnalis, yaitu Herry Subagyo (Direktur ICEL), Prof. Hariadi Kartodiharjo (IPB), Made Ali (JIKALAHARI), Sulton (Forest Watch Indonesia/FWI), Wiko Saputra (AURIGA), Rahmawati R. Winarni (TuK Indonesia), dan Putri Rosmalia (Jurnalis Media Indonesia).(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Menampilkan 1–16 dari 269 publikasi