Sabtu, 3 Jan 2026

Beranda Publikasi Pengumuman

Pengumuman

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Pengumuman

Konsultasi Publik CA Bukit Sapat Hawung BKSDA Kalteng

Palangkaraya, 30 Agustus 2017. Cagar Alam (CA) Bukit Sapat Hawung adalah salah satu dari lima kawasan konservasi yang dikelola oleh BKSDA Kalimantan Tengah. CA Bukit Sapat Hawung merupakan hutan hujan tropis pegunungan/dataran tinggi yang memiliki nilai penting dan strategis yang berfungsi sebagai wilayah tangkapan air (hulu sungai) dari berbagai sungai besar di Kalimantan seperti Sungai Barito yang alirannya melintasi Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Selatan serta sungai Mahakam di Kalimantan Timur. Kawasan Konservasi CA Bukit Sapat Hawung ditunjuk berdasarkan SK Menteri Pertanian RI No. 174/Kpts/Um/3/1983 tanggal 10 Maret 1983 dengan luas 239.000 Ha. Potensi sumber daya alam hayati yang ada di CA Bukit Sapat Hawung sangat tinggi, namun belum dikelola secara optimal. Oleh karena itu untuk pengelolaan secara optimal maka diperlukan penataan blok/zona kawasan konservasi. Penataan blok/zona diatur dalam Peraturan Direktorat Jendral KSDAE Nomor : P.11/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Zona Pengelolaan atau Blok Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Penataan blok/zona pada kawasan konservasi ditentukan berdasarkan potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, tingkat interaksi kawasan konservasi dengan masyarakat setempat, dan kepentingan efektivitas dan efisiensi pengelolaan kawasan konservasi yang harus dilakukan. Untuk mendapatkan berbagai masukan dan mengakomodir kepentingan dari berbagai para pihak baik dari instansi pemerintah, NGO maupun masyarakat dilakukan kegiatan konsultasi publik yang bertujuan terselesaikannya peta blok pengelolaan kawasan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung yang efektif dan efisien sesuai fungsi, peruntukan dan potensinya. Kegiatan konsultasi publik dilakukan pada Selasa 29 Agustus 2017 di Hotel Gita Jl. A. Yani Puruk Cahu, Murung, Kabupaten Murung Raya dan dihadiri 29 (dua puluh sembilan) peserta yang mewakili instansi antara lain : Konsultasi Publik Blok Pengelolaan Kawasan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung menghasilkan beberapa rekomendasi yakni : Sumber : BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Pengumuman

Penguatan Fungsi Tim Gugus Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Rangka Tertib Peredaran TSL

Provinsi Jawa Barat dan Banten, sebagai salah satu provinsi dengan penduduk paling banyak di Indonesia, dimana berbagai golongan masyarakat dengan latar belakang dan tingkatan ekonomi yang beragam tinggal disini. Selain itu dengan wilayah kerja yang berbatasan langsung dengan ibukota Negara dan pulau Sumatera, hal ini membuat Jawa Barat dan Banten merupakan perlintasan keluar masuk yang strategis bagi penyeludupan dan perdagangan tumbuhan dan satwa ataupun bagian-bagiannya. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat) memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pengelolaan konservasi baik in-situ maupun ex-situ, dalam pengelolaan konservasi ex-situ BBKSDA Jawa Barat antara lain memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), salah satunya adalah pengawasan peredaran TSL sesuai dengan wilayah kerjanya yaitu meliputi Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Akhir-akhir ini perdagangan illegal satwa liar yang dilindungi Undang-undang masih marak terjadi di Indonesia dengan modus yang semakin beragam mulai dari perdagangan konvensiaonal di pasar-pasar sampai dengan perdagangan on line. Perdagangan illegal TSL yang dilindungi Undang-undang ini ditengarai karena kelangkaan serta keunikannya, sehingga menimbulkan keinginan sebagian kaum Hedonis untuk memiliki satwa tersebut baik dalam keadaan hidup maupun dalam keadaan mati. Dengan prinsip “semakin langka semakin dicari” satwa-satwa tersebut ataupun bagian-bagiannya diperdagangkan ataupun dimiliki dengan berbagai tujuan. Menjawab tantangan tersebut, BBKSDA Jabar telah melakukan berbagai upaya untuk menekan tingkat peredaran ilegal satwa liar baik secara pre-emtif (sosialisasi secara langsung seperti penyuluhan di pasar-pasar burung, melalui media sosial), preventif (penjagaan di bandara, pelabuhan laut dan pelabuhan penyebrangan, patroli) maupun represif (yustisi dan non-yustisi). Selain upaya tersebut, untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pengawasan, pengendalian dan penertiban peredaran TSL, BBKSDA jabar telah membentuk Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar sejak tanggal 16 Januari 2017. Pembentukan tim ini telah membuahkan hasil yang cukup signifikan, dimana sampai dengan bulan Agustus 2017 sebanyak 620 ekor satwa telah diserahkan ke BBKSDA Jabar. Keberhasilan ini pun berkat dukungan dari jaringan informasi yang selama ini telah terjalin baik dengan Ormas pemerhati lingkungan, pihak swasta, media massa dan masyarakat itu sendiri. Jejaring tersebut antara lain : Taman Safari Indonesia, Kebun Binatang Bandung, Taman Satwa Andy’s Antique, Yayasan IAR Indonesia, Yayasan ASTI, The Aspinall Indonesia, Yayasan Cikananga Konservation Terpadu, RAIN, JAAN, PT. Pertamina Geothermal Energy dan PT. Pertagas Selain itu BBKSDA Jawa Barat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah pula melakukan penegakkan hukum terutama kepada para pedagang baik konvensional maupun perdagangan on line. Penegakkan hukum ini diharapkan dapat menjadi shock therapy bagi pelaku perdagangan illegal lainnya serta menjadi perlindungan bisnis bagi pelaku bisnis legal yang taat peraturan perundangan. Dalam pelaksanaannya tugasnya, keberadaan Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL ini bukan berarti tanpa permasalahan, antara lain : terbatasnya daya tampung satwa pada baik pada Lembaga Konservasi Umum atau Lembaga Konservasi Khusus, serta kurangnya SDM yang memiliki kompetensi dalam meng-identifikasi dan pemeriksaan serta penanganan satwa, ini merupakan dua permasalahan krusial. Selain itu permasalahan masih belum optimalnya kegiatan sosialisasi serta belum efektifnya penatausahaan peredaran, perdagangan, pemanfaatan baik penangkaran maupun di Lembaga Konservasi menjadi permasalahan tersendiri yang harus segera ditangani. Termasuk belum terpenuhinya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan penertiban peredaran TSL. Untuk meminimalisir pemasalahan tersebut, perlu upaya-upaya yang “lebih dari biasanya” untuk mewujudkan kinerja Tim Gugus Tugas yang efektif dan efisien serta berhasil guna, melalui penyusunan pola kerja yang lebih sistematis dan terukur termasuk pendanaan didalamnya, yang dituangkan dalam bentuk Role Model. Upaya-upaya tersebut antara lain : Struktur Organisasi dan Tata Hubungan Kerja Sumber : Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL BBKSDA Jawa Barat
Baca Pengumuman

Konservasi Rangkong di India, Sebuah Pembelajaran Untuk Indonesia

Putussibau, 13 September 2017. Berpijak kepada semangat untuk meningkatkan aksi konservasi rangkong di Indonesia, Rangkong Indonesia mengundang Nature Conservation Foundation (NCF) dari India yang telah melakukan beragam aksi konservasi rangkong di India selama lebih dari 10 tahun untuk berbagi pengalaman dengan pegawai Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum. Pengalaman tersebut dapat digunakan sebagai pembelajaran untuk aksi konservasi di Indonesia. Kegiatan yang bertajuk "Knowledge Sharing-Konservasi Rangkong di India, sebuah pembelajaran untuk Indonesia” diselenggarakan di Situation Room Kantor Balai Besar TNBKDS pada tanggal 13 September 2017 yang dihadiri oleh seluruh pejabat fungsional PEH, Polhut, dan Penyuluh serta melibatkan para pejabat struktural lingkup TNBKDS. Kegiatan ini sebagai ajang untuk bertukar pikiran mengenai aksi konservasi rangkong di Indonesia, Kalimantan Barat khususnya di TN Betung Kerihun dan TN Danau Sentarum dengan pengalaman aksi konservasi yang dilakukan di India oleh NCF. Kepala Balai Besar TNBKDS, Arief Mahmud, pada sambutannya menyambut baik inisiatif dari Rangkong Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam monitoring rangkong baik metode maupun pembelajaran dari penelitian yang telah dilaksanakan di India. Mengingat kesamaan lansekapnya, maka diharapkan pembelajaran ini bisa juga diterapkan di Indonesia. Dalam pertemuan ini pihak BBTNBKDS diwakili oleh Ahmad Rindoan, S.Hut (PEH) mempresentasikan kondisi dan status rangkong di kawasan TN Betung Kerihun dan TN Danau Sentarum. Diuraikan bahwa terdapat 8 dari 13 jenis Rangkong di Indonesia dapat ditemui di kawasan TNBK dan TNDS. Sebagai bagian dari mandat pengelolaan taman nasional, monitoring spesies Rangkong terus dilakukan periodik dari tahun ke tahun. Rangkong Badak (Bucheros rhinoceros) merupakan jenis yang paling banyak ditemui. Selain monitoring, kegiatan lainnya yang telah dilakukan adalah menetapkan site monitoring, kampanye penyelamatan Rangkong, perlindungan dan pengawetan habitat serta penguatan hukum adat dan kearifan lokal. Selanjutnya Mr. Rohit Shriram Naniwadekar dari NCF mempresentasikan hasil-hasil kegiatan di Arunachal Pradesh, India meneliti 5 jenis Rangkong untuk mengetahui sebaran dan kepadatannya. Ada 3 site monitoring dengan cakupan sepanjang lebih dari 470 km. Berbagai metode dapat dilakukan, diantaranya plot sampling dengan transek maupun wawancara kepada masyarakat sekitar plot/grid untuk mendeteksi keberadaan dan okupansi rangkong. Hasil penelitian menemukan bahwa populasi rangkong di India menurun drastis dalam 20 tahun terakhir. Untuk menguranginya bisa menggunakan cara-cara nest adoption dengan memberdayakan mantan pemburu untuk ikut monitoring rangkong. di Sisi itu, penelitian Mrs. Aparajita Datta selama 20 tahun menemukan bahwa 70% tumbuhan disebarkan oleh binatang termasuk rangkong serta 85% pohon sarang adalah Tetrameles nudiflora. karakteristik sarang, jenis makanan, predator pengganggu, ancaman serta tingkah laku/sifat berbagai jenis rangkong juga diteliti. Hutan di Indonesia merupakan habitat dari 13 jenis rangkong, tiga diantaranya bersifat endemik, menjadikan Indonesia negara terpenting untuk konservasi rangkong di Asia. Mengingat fungsi ekologisnya yang sangat penting, semua jenis rangkong yang ada di Indonesia dilindungi oleh pemerintah dan memasukan kelompok rangkong sebagai satwa yang memiliki prioritas sangat tinggi untuk kelompok burung yang harus mendapatkan perhatian karena habitatnya yang semakin menyempit dan menurunkan kesempatan bersarang. Status perlindungan dan konservasi rangkong serta nilai penting budaya yang dimilikinya tidak lantas menjadikan kondisi populasinya di alam menjadi lebih baik. Setiap tahunnya habitat rangkong berupa hutan tropis di Indonesia terus berkurang. Kondisi ini diperburuk dengan perburuan yang terus meningkat, suatu ancaman yang luput dari Arahan Strategis Konservasi Species Nasional. Dengan kegiatan Knowledge Sharing ini, diharapkan aksi konservasi rangkong di Indonesia semakin massif dan meningkatkan awareness terhadap keberadaan Rangkong (zm). Sumber Info : Zainal Muttaqien, S.Hut., M.Ec.Dev., M.Sc - Balai Besar Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Pengumuman

Habitat Kuntul Kerbau dan Blekok Sawah Diantara Himpitan Pembangunan Bandung Teknopolis

Kampung Ranca Bayawak atau orang mengenal sebagai “Kampung Blekok” dengan luasan sekitar 2,17 hektar dikelilingi oleh areal persawahan, yang saat ini mulai dibangun sarana prasana pemukiman perkotaan adalah suatu kampung yang berada di wilayah administrasi RW 02 Kelurahan Cisaranten Kidul, Kec. Gede Bage Kota Bandung. Penyebutan “Kampung Blekok” tersebut tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan burung Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan Blekok Sawah (Ardeola speciosa) yang sejak tahun 1995 telah hidup di kampung tersebut. Jumlah Kuntul Kerbau yang diamati di Kampung Ranca Bayawak diperkirakan 800 individu (Bicons UNPAD, 2011 jumlah individu Kuntul Kerbau adalah berkisar antara 658 – 786 individu). Keberadaan sarang-sarang burung di atas rumpun bambu yang terletak berdekatan dengan pemukiman, kolam ikan, kandang ternak dan masjid. Menurut warga, kelompok burung-burung tersebut tidak terganggu dengan aktifitas manusia di kampung Ranca Bayawak. Dari tahun ke tahun, semakin banyak orang yang tahu tentang keberadaan populasi burung ini di Kampung Ranca Bayawak, sehingga menarik minat mereka untuk berkunjung langsung ke lokasi. Atraksi yang sangat diminati pengunjung adalah pada sore hari menjelang matahari terbenam yaitu saat burung - burung Kuntul Kerbau datang dari berbagai penjuru untuk kembali bersarang dan beristirahat di rumpun bambu. Ramainya pengunjung, membawa berkah tersendiri bagi warga Kampung Ranca Bayawak, pengunjung yang datang disuguhi dengan kuliner khas yaitu: telur asin, cobek cau manggala, opor jantung cau, dan pais ikan mas kurusuk. Tiga jenis makanan terakhir tersebut sudah jarang ditemukan di kota-kota besar. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengamat burung yang datang berkunjung ke sana. Saat ini warga dapat menawarkan “paket makan” bagi rombongan pengunjung sebagai “tiket” masuk ke Kampung Ranca Bayawak. Apabila hal ini dapat dikelola dengan baik, pasti akan memberi pengaruh positif bagi pendapatan masyarakat Kampung Ranca Bayawak. Saat ini, keberadaan habitat burung Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan Blekok Sawah (Ardeola speciosa) di “kampung Blekok” semakin terdesak sebagai dampak pembangunan kawasan perumahan oleh salah satu pengembang properti besar di sekitar Kampung Ranca Bayawak, dimana pembangunan perumahan tersebut sudah pada tahap pengurugan dan perataan dimana area perumahan ini akan berbatasan dengan Kampung Ranca Bayawak dengan pembatas berupa pagar beton, pemagaran ini akan kembali memusnahkan beberapa rumpun bambu serta kolam tempat ikan, yang otomatis akan mengurangi tempat bersarang burung Kuntul Kerbau. Kecemasan ini dirasakan oleh masyarakat “kampung Blekok” demikian juga berbagai Ormas pemerhati satwa menaruh perhatian serius terhadap keberadaan populasi burung Kuntul Kerbau dan burung Blekok Sawah ini. Atas kekhawatiran tersebut, telah dilakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang Bandung Teknopolis untuk mengupayakan konservasi terhadap keberadaan habitat dari kedua jenis burung ini. Hasil dari mediasi tersebut, berdasarkan informasi dari aparat pemerintahan setempat, bahwa pihak pengembang properti, mendukung upaya konservasi burung tersebut dengan rencana membangun beberapa danau yang bisa berfungsi ganda, yaitu sebagai kolam retensi atau sumur resapan raksasa dan juga bisa difungsikan sebagai tempat kedua burung ini mencari makan dengan keberadaan ikan-ikan didalam kolam. Kecemasan masyarakat tersebut diatas pun disampaikan kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, pada tanggal 22 Agustus 2017, masyarakat warga Kampung Ranca Bayawak bersama dengan penggiat pelestarian alam Pro fauna, telah datang ke Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat, guna melakukan pengaduan tentang kelestarian satwa dilindungi Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan satwa tidak dilindungi jenis Blekok Sawah (Ardeola speciosa). Menyikapi pengaduan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat segera menurunkan Tim untuk melakukan pengecekan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan kawasan essensial sekaligus melakukan edukasi terkait perlindungan satwa liar. Pengamatan dilakukan lebih kurang selama 2 (dua) minggu dengan kesimpulan dan rekomendasi, antara lain : Menindaklanjuti kesimpulan tim, maka Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam waktu dekat akan kami ekspose dengan mengundang pihak pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat, masyarakat dan akademisi untuk dapat merumuskan kebijakan yang tepat bagi penanganan kelestarian satwa dilindungi di luar kawasan konservasi. Rencana tindaklanjut tersebut, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Bandung, dimana pada tahun 2005 telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Bandung. Pemerintah memberikan perhatian terhadap pohon tempat bersarang Burung di Kampung Ranca Bayawak dan memberikan beberapa Papan Peringatan dilarang mengganggu pohon dan dilarang mengganggu burung. Bahkan pada tahun 2007 – 2009 Pemerintah Daerah lebih memberikan perhatian lagi dengan adanya beberapa bentuk dukungan yaitu pemasangan papan larangan gangguan terhadap burung. Selain itu pemerintah daerah pada masa itu, juga memberikan kontribusi dalam bentuk ikan ikan kecil yang ditebar secara berkala di kolam dan empang untuk menjadi makanan Burung tersebut. Dalam pernyataannya, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono mengatakan bahwa “Keberadaan Burung Kuntul Kerbau yang bersarang di Kampung Ranca Bayawak, telah hidup berdampingan dengan warga masyarakat serta memberikan manfaat positif bagi warga. Pelestarian satwa dilindungi ini sangat perlu didukung oleh aksi nyata dari berbagai pihak terkait. Hal yang penting diingat dalam pelestarian satwa dilindungi ini tidak hanya berhenti pada pelestarian habitat bersarang saja, melainkan juga memerlukan dukungan perhatian terhadap kelestarian satwa pada areal jelajahnya dan kualitas lingkungan hingga dapat menyediakan pakan bagi satwa ini. Hal ini memerlukan kebijakan berdampak luas terhadap faktor – faktor berpengaruh langsung dan tidak langsung bagi satwa tersebut dari para pihak terkait. Aksi dan langkah nyata dukungan bagi Burung Kuntul Kerbau dan warga masyarakat Kampung Ranca Bayawak penting untuk disinergikan demi kelestarian Burung Kuntul Kerbau sebagai simbol kelestarian alam semesta.” Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Pengumuman

Menelusuri Jejak Si “ TUTUL”

Pada akhir Agustus dan awal September 2017 fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) lingkup Bidang PTN Willayah I Cianjur telah melaksanakan kegiatan rutin yaitu pemeriksaan camera trap di site monitoring satwa macan tutul Blok Pasir Tengah. Camera trap merk Bushnell yang dipasang sejak Bulan Februari 2017 menggunakan pola Hybrid artinya 2 (dua) kamera tersebut dipasang berhadapan dengan settingan foto dan video. Posisi kamera trap berada pada ketinggian tempat 1.632 mdpl. Dari hasil pemeriksaan diketahui camera berhasil merekam 2 (dua) ekor individu macan tutul dengan komposisi: 1 (satu) ekor macan tutul (Panthera pardus melas) jantan dan satu 1 (ekor) macan kumbang (betina) yang merupakan pasangan dengan tingkat perjumpaan (Encountered Rate/ ER) 22/180 hari. Dengan terekamnya 2 (dua) ekor macan tutul yang berpasangan ini, menurut Anton Ario, ahli macan tutul dari Conservation International (CI) Indonesia, menunjukan salah satu indikator peningkatan populasi dan ekosistem yang masih baik. Blok Pasir Tengah memang merupakan habitat yang lebih mendukung kehidupan macan tutul, antara lain kelimpahan dan keragaman satwa mangsa, sumber air, dan vegetasi yang relatif rapat. Kelimpahan relatif mangsa potensial macan tutul yang dijumpai di Blok Pasir Tengah yaitu babi hutan (Sus scrofa) 23 %, sigung (Mydaus javanensis) 16 %, binturung (Arctictis binturong) 12 %, dan jelarang belang (Ratufa bicolor) 7 %. Rekaman Bersejarah Tahun 2016 !! Kilas balik pada tahun 2016 tim monitoring macan tutul Bidang PTN Wilayah I Cianjur di site monitoring Blok Pasir Tengah juga berhasil mendapatkan rekaman 3 (tiga) ekor individu yang terdiri 1 (satu) ekor individu jantan dewasa macan tutul, 1 (satu) ekor individu betina dewasa macan kumbang serta 1 (satu) ekor anak macan tutul. Dimana berdasarkan pembahasan hasil menurut para ahli dari IPB, Professor Ali Kodra dan Bapak Anton Ario, M.Si. dari Conservation International (CI) Indonesia menyatakan bahwa pertama kali dan bersejarah terekam dalam waktu yang sama induk Macan Kumbang yang sedang “mengasuh” anaknya, namun yang tidak kalah pentingnya hal ini merupakan indikator bahwa ekosistem di Blok Pasir Tengah masih baik dan menunjukan adanya peningkatan populasi di site monitoring tersebut. Sumber: Agus Deni (PEH BBTN Gede Pangrango)
Baca Pengumuman

Pasar Burung Sukahaji Bandung, Mendapat Giliran Kegiatan Sosialisasi Tentang Peredaran Tumbuhan Satwa Liar

Pasar burung Sukahaji merupakan salah satu pasar burung terbesar di Kota Bandung, ribuan ekor burung dari berbagai jenis diperjualbelikan di pasar burung ini. Kondisi ini, dapat menjadi peluang bagi pelestarian satwa atau sebaliknya dapat menjadi suatu ancaman bagi pelestarian satwa liar khususnya jenis burung. Keberadaan pasar burung dapat menjadi peluang bagi pelestarian satwa, jika satwa-satwa yang diperdagangkan adalah hasil dari penangkaran yang sah, sehingga tekanan terhadap populasi satwa di alam berupa perburuan liar akan berkurang karena kebutuhan akan satwa untuk kesenangan sudah dapat dipenuhi dari penangkaran, bahkan sebagian satwa hasil penangkaran dapat dilepasliarkan ke alam untuk kembali menjaga keseimbangan ekosistem, tentunya setelah melalui beberapa tahapan. Selain menjadi peluang, keberadaan pasar burung malah sebaliknya akan menjadi ancaman bagi pelestarian satwa liar, jika satwa-satwa yang diperdagangkan adalah hasil dari tangkapan/perburuan dari alam, sehingga keseimbangan ekosistem terganggu karena berkurangnya atau bahkan hilangnya salah satu rantai makanan dari suatu ekosistem. Bukti konkrit masih terjadinya ancaman terhadap pelestarian satwa akibat perdagangan satwa liar di wilayah Jawa Barat dan Banten, adalah tercermin dari terungkapnya 4 (empat) kasus perdagangan illegal satwa liar sepanjang tahun 2017, sebagaimna yang tercatat oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat. Terungkapnya kasus perdagangan satwa liar dilindungi menunjukan bahwa perdagangan illegal satwa liar masih terjadi. Sedangkan melalui proses penyadartahuan Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat, telah berhasil menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi secara sukarela dari masyarakat sebanyak 631 (enamratus tigapuluh satu) ekor. Selanjutnya satwa liar tersebut dititip rawatkan kepada Lembaga Konservasi untuk direhabilitasi agar satwa tersebut dapat dilepasliarkan ke alam. Berlatar belakang hal itulah, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat, pada tanggal 11 September 2017 melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang “Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar”. Sosialisasi tersebut dengan melibatkan Kepolisian Sektor Bojong Loa Kaler, Polresta Bandung dan dihadiri oleh perwakilan pengurus dari para pedagang satwa yang memiliki kios maupun pedagang kaki lima sebanyak 14 (empatbelas) orang. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan diskusi, adapun materi yang disampaikan yaitu : organisasi yang menangani konservasi satwa liar, penetapan satwa liar yang dilindungi, nilai ekonomi satwa liar, dan peraturan peredaran satwa liar dan jenis-jenis satwa liar yang dilindungi Undang-Undang. Dari hasil diskusi, terungkap bahwa para pedagang baru mengetahui secara jelas, alasan pemerintah menetapkan satwa yang dilindungi Undang-undang dan mengetahui jenis-jenis satwa yang dilindungi serta bagaimana melaksanakan perdagangan secara legal. Setelah memahami “aturan main” peredaran tumbuhan dan satwa liar, maka para pedagang satwa di Pasar Burung Sukahaji, Bandung mempunyai komitmen untuk membantu pemerintah dalam hal ini, Balai Besar KSDA Jabar dalam rangka menyelamatkan satwa liar yang dilindungi dari kepunahan, dengan cara tidak memperdagangkan satwa liar dilindungi secara illegal serta menyebarluaskan informasi larangan perdagangan satwa liar yang dilindungi. “Penyelamatan tumbuhan dan satwa liar mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencegah dan membatasi kepunahan suatu spesies satwa, maka upaya konservasi spesies tumbuhan dan satwa liar merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat. Para pedagang satwa dapat membantu pemerintah dalam kegiatan konservasi tumbuhan dan satwa liar dengan cara menggalakan penangkaran satwa liar dan tidak menjual satwa illegal”, demikian disampaikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Jabar, Ir. Sustyo Iriyono, M.Si. Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Pengumuman

Tando – Si Tupai Terbang Yang Mulai Sulit Dijumpai

Pelaksanaan inventarisasi satwa liar di Resort PTN Pasir Hantap yang dilaksanakan oleh fungsional Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) berhasil menemukan beberapa satwa yang biasanya cukup sulit dijumpai, diantaranya adalah tando (Petaurista petaurista). Tupai terbang yang memiliki ukuran besar berwarna coklat kemerahan ini termasuk dalam famili sciuridae. Meskipun secara global, persebarannya cukup luas yaitu di India Utara, Pakistan, Afganistan dan Semenanjung Malaysia dan secara lokal di Indonesia (Sumatera, Jawa & Kalimantan), namun populasi cenderung menurun. Tando atau Red Giant Flying Squirrel sebenarnya adalah satwa yang umum dijumpai di kebun-kebun masyarakat namun perburuan tando untuk dijadikan hewan peliharaan dan juga dianggap sebagai hama kebun membuat akhir-akhir ini menjadi cukup sulit dijumpai. Perjumpaan dengan satwa nocturnal ini adalah ketika tim inventarisasi sedang menyusuri jalur pengamatan dan salah seorang fungsional Polisi Kehutanan Resort Pasir Hantap, Agung Pakerti melihat satwa ini sedang menaiki pohon yang berada dekat dengan tim inventarisasi. Merasa terganggu dengan kehadiran manusia lalu tando ini meloncat dan malayang untuk berpindah pohon, saat terbang baru diketahui bahwa tando ini memiliki bayi yang terlihat berpegangan pada perut tando dewasa. Perjumpaan dengan tando yang diketahui memiliki anak ini mengindikasikan bahwa habitat satwa di Resort PTN Pasir Hantap TNGGP masih baik, namun meskipun demikian harus tetap dilakukan upaya untuk menjaga kelestarian satwa yang ada dengan melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya perburuan dan melaksanakan monitoring secara teratur. Sumber: Robi Rizki Zatnika, A.Md. (PEH BBTN Gede Pangrango)
Baca Pengumuman

Bah Sarnuh yang tidak mengenal “Token Listrik” dari Resort PTN Cimungkad

Pada suatu kesempatan, saat melakukan pengecekan camera trap di wilayah Resort PTN Cimungkad, kami beristirahat di kampung yang paling dekat dengan kawasan hutan. Itulah Kampung Cihambur, tempat keluarga Bah Sarnuh melakukan kehidupannya. Ada hal yang menarik saat beristirahat di rumah Bapak dengan tiga orang anak ini, karena letaknya yang terpencil dan hanya ada satu keluarga saja yang tinggal disitu maka, rumah yang sudah dihuni sejak tahun 1987 ini tidak pernah terjangkau listrik dari PLN. Fasilitas hidup yang sangat minim, tidak menjadikan Bapak yang tinggal di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi ini, ketinggalan zaman. Bah Sarnuh berusaha mencukupi kebutuhan listrik untuk penerangan dengan memanfaatan potensi air Sungai Ciheulang yang mengalir dari kawasan Taman Nasional Giunung Gede Pangrango (TNGGP). Dengan menggunakan turbin dan memanfaatkan dinamo bekas, keluarga Bah Sarnuh bisa menikmati listrik layaknya orang kota. Dengan modal Rp. 800.000,- untuk membeli dinamo bekas, minihydro milik Bah Sarnuh, menghasilkan listrik sekitar 3.000 watt. Dia mengaku sangat senang, dimana orang sedang pada pusing memikirkan sulitnya akses dan mahalnya tarif listrik yang harus dibayar, dia bisa menikmati listrik tanpa harus dikejar-kejar tagihan rekening listrik. “Saya mah tak kenal token”, kata Bapak yang sehari-harinya nebeng bertani di lahan HGU perkebunan ini. Menurut pengakuannya, dengan hadirnya listrik di tengah-tengah keluarga, Bapak Paruh Baya ini sungguh sangat bersyukur dengan tetap menghijaunya kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.“Dengan utuhnya hutan di kawasan ini akan menjamin suplay air untuk membangkitkan turbin penghasil listrik”, katanya. Hal yang cukup menarik adalah, kepeduliannya terhadap kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bukan hanya cerita. Karena tempat tinggalnya berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, maka Abah yang satu ini, bisa setiap saat memantau kondisi kawasan taman nasional. Bila ada orang yang akan masuk hutan secara illegal, pasti dinasihati, bila tidak bisa dicegah “dengan sangat terpaksa” melapor kepada petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Selain sebagai volunteer yang selalu siap membantu petugas taman nasional pada saat diperlukan, dia juga mempunyai kepedulian pada lingkungan hidup. Hal ini terbukti dengan hijaunya pinggiran Sungai Ciheulang, dengan pohon kuray yang ditanamnya sekitar Kampung Cihambur sejak tahun 2000. Pohon kuray ini ditanam pula di lahan garapannya, sebagai pohon pelindung. Hal ini membuktikan bahwa di tengah perkebunan masyarakat yang notabene “haram” kalau terdapat pohon kayu keras, ternyata komoditas kayu atau pohon bisa bersinergis dengan komoditas pertanian. Saat ini dengan kesadarannya Bah Sarnuh telah berhasil menanam pohon kuray secara sukarela di kebunnya yang tidak terlalu luas (sekitar 5.000 m2) sebanyak 1.000 batang, pada saat ini pohon tersebut rata-rata telah berdiamater 20 cm dengan ketinggian 15 meter. Sumber: Dadi Haryadi M, S.Hut & Ayi Moh Toha (PEH BBTN Gede Pangrango)
Baca Pengumuman

Eksplorasi Gua Berbasis Masyarakat

Kedamin, 11 September 2017. Tim Eksplorasi Goa Bentarum bertolak menuju Desa Tanjung Lokang. Desa dengan luasan 795,31 km2 ini terletak di dalam kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) tepatnya di zona khusus lingkup pengelolaan Bidang PTN Wilayah II Kedamin. Desa ini memiliki goa-goa bekas dihuni leluhur mereka atau lebih dikenal dengan tembawang. Karena memiliki ikatan sejarah maka goa ini sangat dikeramatkan oleh mereka. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum mengakomodir goa-goa tersebut dalam satu zona religi TNBK. Pihak Adat Suku Dayak Punan Hovongan tidak mengijinkan sembarang orang memasuki goa-goa tersebut. Dari data RPTN Taman Nasional Betung Kerihun tahun 2000 s/d 2025 ditemukan ±50 goa yang belum tergali potensi secara maksimal. Tim eksplorasi goa Bentarum yang terdiri dari empat orang Polhut dan dua orang PEH juga melakukan konsolidasi dengan pihak adat dan desa untuk bekerja bersama melakukan eksplorasi potensi goa-goa di sekitar Desa Tanjung Lokang. Hal ini disambut baik oleh pihak adat dan Desa Tanjung Lokang dengan mengikutsertakan 11 orang warga lokal dalam kegiatan eksplorasi ini. Dari komposisi ini terlihat bahwa antusias masyarakat untuk mengetahui potensi wisata di daerah mereka cukup besar. Tim Eksplorasi goa Bentarum juga mengikutsertakan dua orang tim pendamping di bidang speleologi (pergoaan) dan dendrologi (flora), serta satu orang anggota Mapala Universitas Tanjung Pura. Mereka adalah A.B Rodhial falah (praktisi speleologi komunitas karra Indonesia, jakarta), Yoga Budi Handoko (PEH di BKSDA Kalbar), dan Stefanus Bobby (anggota mapala UNTAN). Yoga Budi Handoko memiliki kemampuan spesialisasi di bidang dendrologi, dalam kegiatan ini Yoga akan mengidentifikasi flora-flora unik yang ada di dalam goa. Stefanus Bobby adalah anggota mapala dari fakultas kehutanan Universitas Tanjung Pura. Keikutsertaan Bobby sebagai tindak lanjut kerjasama kemitraan UNTAN dengan BBTNBKDS. Sedangkan Rodhial akan mengidentifikasi hal-hal berkaitan dengan pergoaan dan karst yang berada di zona religi Desa Tanjung Lokang. Tren tempat wisata di alam (back to nature) saat ini sedang digandrungi oleh masyarakat, sebagian besar dari wisatawan saat ini mencari lokasi yang instagramable atau gambar bisa di share dan populer di media sosial. Tren tersebut ternyata juga disadari oleh masyarakat di Desa Tanjung Lokang. Mereka mengharapkan potensi wisata di Desa Tanjung Lokang dapat dikembangkan sesuai dengan tren saat ini. Salah satu keunikan yang sulit ditemukan di tempat lain adalah potensi goa karst. Masyarakat lokal pernah membuat beberapa video klip lagu dengan bahasa Punan Hovongan menggambarkan alam di tempat mereka tinggal. Dalam beberapa video klip berlatar goa-goa di sekitar Desa Tanjung Lokang untuk mempertontonkan keindahan alam di Tanjung Lokang yang masih belum tersingkap (dapat dilihat di link https://youtu.be/7X1gVMxNqT8) . Berangkat dari ide yang muncul di tengah masyarakat inilah, tim Balai Besar TNBKDS yang dipimpin oleh Ahmad Gozali tertantang untuk mengeksplorasi potensi goa di Desa Tanjung Lokang. Tim berencana melakukan eksplorasi selama 12 hari ke goa-goa yang memiliki potensi wisata. Menurut Daniel salah seorang warga lokal, terdapat satu span di dekat goa bulit yang sering didatangi hewan-hewan dan rangkong. Daniel mengatakan sering juga burung-burung mandi di span tersebut. Hal itu yang dipandang Daniel sebagai atraksi yang mungkin tidak bisa ditemui di tempat lain. Data yang akan dihimpun oleh tim adalah lokasi sebaran goa, pemetaan lorong goa, identifikasi fauna dan flora, serta interaksi masyarakat sekitar dengan goa. Dalam buku karangan Hanang Samodra yang berjudul “Nilai Strategis Kawasan Kars di Indonesia, Pengelolaan dan Perlindungannya” terdapat tiga kelas goa yaitu kawasan karst kelas I, kawasan karst kelas II, dan kawasan karst kelas III. Kawasan karst I berfungsi sebagai penyimpanan air bawah tanah secara permanen dengan ciri mempunyai jaringan goa dan sungai bawah tanah, dengan segala keanekaragaman speleotem dan benda bersejarah di dalamnya, serta mempunyai kepentingan bagi perkembangan ilmu pengetahuan geologi, arkeologi, speleologi, biologi dan lain-lainnya. Yang kedua adalah kawasan karst kelas II yang berfungsi sebagai pengimbuh air bawah tanah dengan ciri mempunyai jaringan goa dan aliran sungai bawah tanah yang sudah tidak aktif, tetapi memiliki nilai ilmiah yang tinggi. Tipe yang terakhir adalah kawasan karst Kelas III dengan ciri di luar dua tipe sebelumnya. Sebulan sebelum diberangkatkan tim sudah melakukan berbagai persiapan baik fisik, mental, administrasi dan teori.. Beberapa tehnik pengambilan data di presentasikan dan dilatihkan oleh Ahmad Gozali. Tehnik yang diulas antara lain tehnik interpretasi peta topografi untuk pendugaan lokasi, tehnik SRT (Single Rope Tehcnique) untuk survei goa, tehnik penggunaan alat kompas dan klinometer dalam pemetaan lorong goa, tehnik idenfikasi flora dan fauna dengan target fauna dan flora yang unik dan endemik. Latihan fisik intensif dua kali sehari dilakukan seminggu sebelum pemberangkatan. Arahan dari Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, “Kepada semua anggota tim survey goa, saya mengucapkan selamat jalan. Semoga perjalanan aman, lancar, sukses menjalankan tugas dan selamat hingga kembali nanti. Buat check list lagi terkait peralatan dan logistik, pastikan tidak ada yang tertinggal. Bawa back up jika diperlukan. Dokumentasi sangat penting sehingga usaha yang dilakukan tidak sia-sia (bukan hanya foto selfie). Tidak perlu terburu-buru dalam pengambilan data, maksimalkan pengambilan data dengan pembagian tugas yang tepat ke seluruh anggota tim. Antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi baik terkait kondisi alam maupun maslah-maslah non teknis. Ketua tima agar memastikan terget yang akan dicapai dapat diselesaikan. Evaluasi setiap hari kegiatan yang sudah dilaksanakan Salam untuk para pendukung kegiatan ini.” Johnny Lagawurin, Kepala Bidang PTN Wil. II Kedamin menambahkan ”tim harus bisa berinteraksi positif dengan Bapola Desa Tanjung Lokang, lakukan pendekatan sosial ke masyarakat sehingga dukungan dapat mengalir ke kegiatan ini. Kegiatan ini akan menjadi entry point untuk ekspedisi kelanjutan nantinya. Saat ini yang menjadi sasaran adalah goa-goa yang berada di zona religi maka untuk kelanjutannya goa-goa di zona tradisional yang akan menjadi targetnya". Selamat bertugas dan bereksplorasi di lapangan, untuk menguak potensi goa yang ada di kawasan TN Betung Kerihun, khususnya yang terletak di zona religi. Sumber : Bidang PTN Wil. II Kedamin Balai Besar KSDA Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Pengumuman

Burung Garuda di Taman Nasional Gunung Ciremai Bertambah

Tim monitoring Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang terdiri dari Iwan Sunandi, S.Hut., Ahmad Fuad, S.Hut., mahasiswa Fahutan Uniku dan Iyan Irawan yang merupakan volunteer raptor di Gunung Ciremai, pada hari Selasa tanggal 5 September 2017 telah melakukan monitoring terhadap sarang burung Elang Jawa di Blok Cilengkrang. Ketika memasuki Blok Cilengkrang tim merasa ada sesuatu yang aneh dengan prilaku induk Elang Jawa yang terus mengelilingi sarang dengan penuh kecurigaan terhadap manusia yang datang, setelah dilakukan pengamatan beberapa saat terdengar sahutan suara yang mirip suara anak elang yang terus bersahutan dengan suara induknya. Setelah mendengar suara tersebut tim memutuskan untuk melakukan pengamatan secara seksama dengan cara memanjat pohon Binuang (Octomeles sp) yang berjarak sekitar 50 meter dari sarang Elang Jawa tersebut. Hasil pengamatan dijumpai 1 ekor anakan berbulu kapas halus dan berwarna putih yang diperkirakan baru berumur 2 minggu, aktifitas yang dilakukan anak elang adalah menyelisik di dalam sarang dan bersuara. Sarang burung Elang Jawa tersebut terdapat di pohon Pinus (Pinus merkusii) dengan ketinggian sarang dari tanah sekitar 25 meter. Berdasarkan catatan Fungsional PEH sarang elang jawa di pohon pinus tersebut tercatat aktif pada tahun 2015, 2012 dan 2010, pada tahun-tahun tersebut telah ditetaskan dan berkembang masing-masing sebanyak 1 ekor, namun berdasarkan pengamatan PEH rata-rata telur yang dihasilkan sebanyak 2 butir dan yang menetas hanya 1 butir telur. Masih belum diketahui penyebab dari keberhasilan penetasan hanya 1 dari 2 butir telur. Dengan kelahiran anakan ini, populasi Elang Jawa di TNGC tercatat pada bulan September 2017 sebanyak 23 individu terdiri dari 19 individu dewasa dan 4 individu anakan/ remaja. Untuk memantau sarang Elang Jawa tersebut kami akan membuat rumah pohon yang sejajar dengan sarang Elang Jawa tersebut sebagai lokasi pengamatan prilaku Elang Jawa. Sumber : PEH (Pengendali Ekosistem Hutan) Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Pengumuman

Memasuki Bulan September, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada Karhutla

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 6 September 2017. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksikan, curah hujan di Indonesia pada bulan September, masih pada kisaran rendah sampai menengah (0-300mm/bulan), khususnya di wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Selatan bagian selatan, Sulawesi Tenggara bagian selatan, Pulau Buru, Provinsi Maluku, serta sekiar Merauke Selatan, Provinsi Papua. Oleh karena itu, wilayah-wilayah tersebut perlu diwaspadai, karena kondisi ini dapat memicu potensi ancaman terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski demikian, menurut Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Raffles B. Panjaitan, sebagian besar penyebab terjadinya kebakaran lahan/hutan bukanlah kondisi cuaca, melainkan adanya faktor manusia yang melakukan pembakaran. "Berbagai tindakan pencegahan karhutla dilakukan oleh KLHK, bersama pihak terkait agar kejadian seperti musibah kabut asap beberapa tahun silam tidak terulang kembali. Salah satu upaya yang intensif dilakukan oleh Manggala Agni dengan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat", ujar Raffles. "Kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi karhutla sangat penting, disamping pengawasan dan koordinasi untuk mencegah meluasnya penyebaran api. Melalui anggota Manggala Agni, kami selalu menghimbau dan memberi pengertian terkait larangan membakar lahan, sehingga pencegahan karhutla bisa berjalan efektif,” Raffles menambahkan. Sementara itu pada Selasa (5/9/2017), Brigade Dalkarhutla KLHK- Manggala Agni Daops Tinanggea melakukan upaya penanggulangan kebakaran di salah satu kawasan perkebunan ubi di Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan. Pemadaman dilakukan pada pukul 14.31 WITA, Manggala Agni Daops Tinanggea melakukan upaya pemadaman bersama dengan personil Polsek Tinanggea dan dibantu oleh masyarakat setempat. Kebakaran sempat menyebar ke areal perkebunan warga karena angin yang bertiup cukup kencang, cuaca yang panas dan vegetasi terbakar berupa alang-alang yang sangat mudah terbakar. Setelah dilakukan pemadaman sekitar 2 jam, kebakaran di 2 titik seluas kurang lebih 6,66 ha itu akhirnya dapat dipadamkan. “Ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi di mana saja, tidak hanya di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Apalagi disaat cuaca yang masih kering, sangat berpengaruh terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia”, tandas Raffles. Raffles B. Panjaitan menambahkan, “Manggala Agni yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia selalu siap siaga melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang bisa sewaktu-waktu terjadi. Pemantauan hotspot dan cuaca juga dilakukan setiap hari, untuk mengetahui kondisi terkini dan deteksi dini karhutla di wilayah kerja Daops. Tidak kalah pentingnya, koordinasi lintas instansi dan stakeholder lainnya juga terus ditingkatkan agar upaya-upaya penanggulangan dapat dilakukan secara optimal”. Hasil pemantauan Posko Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tanggal 5 September 2017 pukul 20.00 WIB pada Satelit NOAA19, terpantau 10 dengan rincian Provinsi Bangka Belitung 5 titik (Kab. Belitung, Bangka Tengah, Bangka, Bangka Barat), Jawa Timur 3 titik (Kab. Sidoarjo, Banyuwangi, Situbondo), Sumatera Selatan 1 titik (Kabupaten Ogan Ilir), dan Kalimantan Timur 1 titik (Kab. Berau) Berdasarkan Satelit TERRA AQUA (NASA) dan Satelit TERRA AQUA (LAPAN) confidence level ≥80% menunjukkan jumlah hotspot yang sama sebanyak 29 titik dengan rincian 2 titik di Sumatera Selatan, 2 titik di Sulawesi Barat, 11 titik di Nusa Tenggara Timur, 1 titik di Nusa Tenggara Barat, 1 titik di Gorontalo, 1 titik di Kalimantan Timur, 6 titik di Sulawesi Selatan, dan 5 titik Sulawesi Tengah. Sedangkan informasi hotspot berdasarkan Satelit TERRA AQUA (LAPAN) confidence level ≥80% , jumlah hotspot di Indonesia ada 29 titik dengan rincian 5 titik di Sulawesi Tengah, 2 titik si Sulawesi Barat, 11 titik di Nusa Tenggara Timur, 2 titik di Sumatera Selatan, 6 titik di Sulawesi Selatan, 1 titik di Kalimantan Utara, 1 titik Nusa Tenggara Barat, dan 1 titik di Gorontalo. Dengan demikian, berdasarkan Satelit NOAA untuk periode tanggal 1 Januari – 5 September 2017 total hotspot 1.735 titik. Terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 684 titik (28,27%) jika dibandingkan periode yang sama tahun 2016 jumlah hotspot sebanyak 2.419 titik. Berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Confidence Level ≥80% periode tanggal 1 Januari – 5 September 2017 terdapat 1.020 titik, pada periode yang sama tahun 2016 jumlah hotspot sebanyak 3.101 titik, sehingga terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 2.081 titik (67,10%). SIARAN PERS Nomor : SP. 237/HUMAS/PP/HMS.3/09/2017 Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Pengumuman

Sinergisitas Kebijakan Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Menjaga Kelestarian Dan Kemanfaatan Kawasan Konservasi Lingkup BBKSDA Jabar

Mengelola 50 kawasan konservasi yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Banten menjadi amanat yang harus diemban Balai Besar KSDA Jawa Barat. Dengan luas total kawasan konservasi yang dikelola mencapai 84.540,16 ha, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Balai Besar KSDA Jawa Barat mengingat banyaknya permasalahan yang harus diselesaikan di masing-masing kawasan konservasi seperti masih adanya aktivitas illegal di dalam kawasan konservasi (perambahan, okupasi kawasan, pembalakan liar, penambangan liar, serta perburuan liar) yang dipicu oleh tekanan ekonomi serta masih rendahnya kesadartahuan masyarakat. Di sisi lain, rasio SDM dengan kebutuhan penuntasan permasalahan cenderung tidak seimbang, serta adanya keterbatasan anggaran untuk penuntasan berbagai permasalahan tersebut. Hal-hal tersebut masih diperparah dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang masih belum sepenuhnya mantap. Tentunya, permasalahan yang begitu kompleks tersebut tidak mungkin dapat diatasi oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat semata sehingga perlu dukungan berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Daerah. Dukungan Pemerintah Daerah tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang dapat menjamin kelestarian dan kemanfaatan kawasan konservasi. Apalagi dalam konteks sinergisitas antara kawasan konservasi dan daerah penyangga sebagai satu kesatuan sistem penyangga kehidupan, Pemerintah Daerah juga memiliki kewajiban dalam pengelolaan daerah penyangga, di antaranya dalam pengembangan usaha ekonomi alternatif dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat di daerah penyangga. Menyadari hal tersebut, dalam rangka mendorong peran Pemerintah Daerah dalam upaya menjamin kelestarian dan kemanfaatan kawasan konservasi sekaligus juga sebagai bentuk sinergisitas kebijakan pusat dan daerah, Balai Besar KSDA Jawa Barat telah menyampaikan surat permohonan dukungan kepada beberapa bupati, yaitu: Sampai sejauh ini, surat permohonan dukungan tersebut telah mendapatkan respons positif setidaknya dari 2 (dua) bupati, yaitu Bupati Serang dan Bupati Sukabumi. Melalui surat yang ditujukan kepada 5 (lima) Camat di Kabupaten Serang (Camat Cinangka, Camat Mancak, Camat Gunung Sari, Camat Ciomas, dan Camat Padarincang) tertanggal 31 Juli 2017 yang juga ditembuskan kepada Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Bupati Serang meminta agar kelima camat tersebut mendukung penertiban perambahan dan okupasi di CA Rawa Danau, dengan menegaskan melalui surat kepada masyarakat yang tinggal di sekitar CA Rawa Danau untuk tidak melakukan penggarapan/okupasi. Bagi mereka yang melakukan penggarapan/okupasi harus menghentikan aktivitas tersebut dan segera keluar dari kawasan hutan CA Rawa Danau. Sementara itu, melalui surat tertanggal 4 September 2017, Bupati Sukabumi mengintruksikan kepada Camat Ciemas dan Camat Ciracap serta jajarannya sampai perangkat desa untuk turut menjaga kelestarian SM Cikepuh dan CA Cibanteng terutama dalam mempersiapkan pemulihan ekosistem (relokasi badak jawa, reintroduksi banteng, dan perbaikan habitat) dalam rangka pembangunan Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu. Kedua camat tersebut juga diminta untuk menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perambahan, penggarapan/okupasi, dan menggembalakan ternak di SM Cikepuh dan CA Cibanteng. Masyarakat yang melakukan penggarapan agar menghentikan aktivitasnya dan segera keluar dari SM Cikepuh dan CA Cibanteng, termasuk mengeluarkan ternaknya dari SM Cikepuh dan CA Cibanteng. Paling tidak, dukungan yang diberikan oleh Bupati Serang dan Bupati Sukabumi tersebut menunjukkan bahwa mereka concern terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat. Dukungan tersebut sekaligus juga menjadi suntikan moril yang sangat berarti bagi Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam menangani permasalahan akut yang tidak kunjung selesai selama bertahun-tahun. Diharapkan, Pemerintah Daerah yang lain juga dapat mengikuti jejak yang telah ditorehkan oleh Pemerintah Kab. Serang dan Pemerintah Kab. Sukabumi dalam membangun sinergi dengan Balai Besar KSDA Jawa Barat guna menjaga kelestarian dan kemanfaatan kawasan konservasi. Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Pengumuman

Kelestarian Habitat dan Kearifan Tradisional Kunci Hidup Harmonis Manusia dan Orang Utan di TN Betung Kerihun

Salah satu alasan penunjukan kawasan Gunung Betung dan Gunung Kerihun di Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Taman Nasional Betung Kerihun pada tahun 1995 adalah untuk menjaga kelestarian habitat dan populasi salah satu satwa endemik Kalimantan, yaitu Orangutan (Pongo pygmaeus pygmaeus). Kawasan TN Betung Kerihun dengan luas 816.693 Ha merupakan tempat perlindungan Orangutan yang cukup aman dari gangguan hilangnya habitat dan perburuan illegal. Orangutan (Pongo pygmaeus pygmaeus) merupakan salah satu dari tiga sub spesies Orangutan yang ditemukan di Kalimantan. Dua spesies lainnya adalah Pongo pygmaeus wurmbii dan Pongo pygmaeus morio. Berdasarkan peraturan perundang-undangan ketiga sub spesies Orangutan Kalimantan telah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Sub species Orangutan (Pongo pygmaeus pygmaeus / P.p. pygmaeus) dapat ditemukan persebarannya dari arah utara di Hulu Sungai Kapuas Kalimantan Barat (Indonesia) ke arah bagian timur negara bagian Sarawak (Malaysia). Diperkirakan populasi di alam saat ini sekitar 4.520 ekor, yakni di Kalimantan (Indonesia) sekitar 2.680 ekor dan di Negara Bagian Sarawak (Malaysia) sekitar 1.840 ekor. Bila dibandingkan dengan populasi dua sub spesies Orangutan Kalimantan lainnya maka populasi P.p. pygmaeus merupakan yang paling sedikit. Mempertimbangkan berbagai hal, diantaranya terkait populasi yang kecil, ancaman kehilangan habitat akibat konversi lahan menjadi kebun dan aktifitas perburuan liar, maka pada tahun 2016 International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukkan P.p. pygmaeus ke dalam kategori Critical Endangered. (Direktorat KKH, KLHK – 2017). Salah satu kesepakatan di dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani antara Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum dengan Forest Department Sarawak pada bulan November 2015 adalah melakukan penelitian dan publikasi bersama tentang Orangutan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan proyek hibah ITTO PD 617/11 Rev.4 (F) berjudul “Promoting Biodiversity Conservation in Betung Kerihun National Park (BKNP) as the Trans-Boundary Ecosystem between Indonesia and Sarawak State of Malaysia”. Tindak lanjut kesepakatan tersebut maka pihak Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum yang diwakili oleh Ahmad Rindoan, S.Hut dan Agustinus Irmawan, S.Hut bersama dengan Dr. Hary Prayogo dari Fakultas Kehutanan, Universitas Tanjung Pura melakukan kajian tentang gangguan orangutan terhadap lahan pertanian masyarakat di daerah penyangga kawasan TN Betung Kerihun. Waktu pelaksanaan kajian adalah dari tanggal 22 s.d 27 Agustus 2017 di desa sekitar kawasan TNBK seperti Desa Mensiau, Desa Setulang, Desa Manua Sadap, Desa Batu Lintang, Desa Rantau Prapat, dan Desa Tanjung Lasa dengan jumlah responden sebanyak 55 (lima puluh lima) orang. Pada waktu bersamaan pihak Forest Department Sarawak (FDS) juga melakukan kegiatan serupa di sekitar kawasan konservasi di Sarawak Malaysia yaitu Batang Ai National Park (BANP) dan Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary (LEWS). Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui perbandingan tingkat gangguan orangutan di lahan pertanian sekitar kawasan konservasi yaitu kawasan TNBK dan kawasan konservasi di Sarawak Malaysia (BANP/LEWS). Juga akan di analisis penyebab apabila terjadi gangguan dan factor-faktor pendukung apabila tidak terjadi gangguan, langkah-langkah strategis yang dilakukan para pihak dalam mencegah atau menanggulangi gangguan orangutan terhadap lahan pertanian masyarakat. Metode yang digunakan dalam melakukan kajian di sekitar kawasan TNBK adalah deep interview kepada masyarakat yang pekerjaan utamanya adalah peladang atau petani. Pengambilan sampel data dilakukan secara acak/random, yang terdiri dari tokoh masyarakat (Tumenggung, Kepala Adat, Perangkat Desa) dan warga masyarakat biasa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terjadi konfik antara orangutan dengan masyarakat sekitar kawasan TNBK. Orangutan tidak pernah mengganggu ladang dan memakan hasil pertanian masyarakat. Beberapa kesimpulan terhadap hasil tersebut adalah : 1. Kawasan TNBK sebagai habitat utama orangutan P.p. pygmaeus secara luasan dan kondisi masih sangat memungkinkan orangutan hidup dan berkembang biak dengan baik; 2. Perbandingan jumlah populasi P.p. pygmaeus di TNBK (1.790 / Dit. KKH, 2017) dengan luasan kawasan TNBK (816.693 Ha) sebagai habitat utama masih sangat mendukung untuk tidak menyebabkan orangutan mengganggu lahan pertanian masyarakat; 3. Gangguan habitat di TNBK berupa encroachment, illegal logging dan kebakaran hutan sangat jarang bahkan hampir tidak ada. 4. Kawasan penyangga TNBK umumnya berupa Hutan Lindung, rata-rata ketebalan hutan lindung yang menjadi buffer (penyangga) antara antara kawasan TNBK dengan pemukiman masyarakat adalah ± 22.4 Km. Kondisi hutan lindung ini juga masih dalam kondisi yang sangat baik. 5. Umumnya masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNBK adalah dari suku Dayak. Masyarakat suku dayak umumnya dan khususnya Dayak Iban memiliki kepercayaan bahwa orangutan merupakan asal usul nenek moyang mereka. Mereka percaya bahwa nenek moyang mereka yang meninggal dunia akan menjelma menjadi orangutan. Hubungan harmonis anatara manusia dengan orangutan P.p. pygmaeus di sekitar kawasan TN Betung Kerihun perlu dijaga dan dipertahankan, untuk itu beberapa saran yang perlu mendapat pertimbangan adalah : 1. Keberadaan kawasan lindung di Kapuas Hulu berupa TN Betung Kerihun dan Hutan Lindung yang menjadi buffer/penyangga antara kawasan TNBK dengan pemukiman masyarakat tetap dipertahankan. Hal ini sejalan dengan penetapan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi. 2. Meningkatkan kerjasama para pihak untuk menjaga kawasan TNBK dan Hutan Lindung yang menjadi buffer/penyangga dari aktifitas perladangan, illegal logging, dan kebakaran hutan. 3. Penguatan upaya-upaya kampanye/ penyadartahuan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para generasi muda penerus bangsa untuk menjaga kelestarian alam dan melindungi satwa-satwa penting dari kepunahan, diantaranya orangutan. 4. Mendukung upaya-upaya masyarakat dalam mempertahankan kearifannya untuk menjaga hutannya dan kelestarian orangutan. Sumber Berita: Agustinus Irmawan, Ahmad Rindoan dan Ahmad Munawir Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Pengumuman

Translokasi Ikan Dewa (Tor soro) di TN Gunung Ciremai

Dalam rangka pembinaan populasi Ikan Dewa (Tor soro) Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) bekerjasama dengan Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan (BRPBATPP) Bogor telah melakukan translokasi ikan dewa yang masih berupa anakan dari kolam pemijahan Cijeruk Bogor ke dalam kawasan TNGC. Translokasi ini merupakan salah satu upaya konservasi ikan dewa agar tetap terjaga kelestariannya di alam khususnya di Kawasan TNGC sehingga tetap terjaga menjadi kebangaan masyarakat Kuningan. Anakan ikan dewa yang ditranslokasi ke kawasan TNGC merupakan hasil budidaya oleh BRPBATPP Bogor dimana indukan berasal dari Kabupaten Kuningan (Kolam Pasawahan dan Kolam Cigugur). Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ikan dewa merupakan salah satu ikon satwa kebanggaan masyarakat di Kabupaten Kuningan yang populasi hanya terdapat di Kolam Cigugur, Kolam Cibulan, Kolam Balong Dalam, Kalom Balong Linggarjati, Kolam Pawasahan dan Kolam Darmaloka. Kolam atau balong tersebut merupakan sumber mata air yang memiliki kualitas air yang jernih dan tidak tercamar karena itu merupakan habitat ikan dewa. Ikan dewa memiliki karakter unik seperti ikan salmon dalam hal perkembangbiakannya dimana membutuhkan parairan dangkal untuk pemijahan dan perkembangan telurnya, dimana perairan dangkal ini merupakan sumber mata air. Upaya Pelestarian terhadap ikan dewa dilakukan dengan cara translokasi sehingga jumlah populasi ikan dewa di dalam kawasan TNGC bertambah. Jumlah ikan dewa yang masih berupa anakan tersebut ditranslokasikan sebanyak 2.000 ekor yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2017 dan saat ini masih dalam proses habituasi (penyesuaian dengan kondisi habitat) di Kolam Balong Dalam, dan direncanakan dilepasliarkan pada awal Desember 2017. Oleh : PEH (Pengendali Ekosistem Hutan) TNGC
Baca Pengumuman

Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Formasi Tahun 2017

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut: Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Formasi Tahun 2017
Baca Pengumuman

Pesona Demplot Anggrek CA Pararawen, Kalimantan Tengah

Cagar Alam Pararawen merupakan salah satu kawasan konservasi yang berada di Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah. Kawasan konservasi dengan suasana hutan hujan tropis yang masih asli dan posisi geografisnya yang berbukit bukit, merupakan suatu kawasan yang berperan penting bagi kehidupan masyarakat sekitarnya. Selain sebagai pengatur tata air dan mencegah bencana longsor, keindahan dan kekhasan flora yang ada di kawasan tersebut merupakan salah satu potensi keanekaragaman hayati yang harus dilestarikan. Salah satu potensi flora yang ada yaitu keragaman keluarga orchidaceae (anggrek) yang merupakan daya tarik kawasan. Kawasan hutan Cagar Alam Pararawen yang berjarak sekitar 7 jam perjalanan darat dari kota Palangkaraya merupakan habitat puluhan jenis anggrek. Dalam upaya konservasi jenis tumbuhan yang diharapkan dapat melestarikan tumbuhan yang ada, KPHK Pararawen telah membangun demonstrasi plot tumbuhan anggrek (demplot anggrek) di dusun Pararawen atau tepatnya di Resort Pararawen I. Demplot tumbuhan anggrek diharapkan dapat menjadi miniatur kawasan hutan yang berisikan beberapa jenis anggrek alam serta untuk mengenalkan jenis-jenis anggrek yang ada di kawasan Cagar Alam Pararawen kepada masyarakat tanpa harus masuk ke dalam kawasan. Demplot anggrek di Resort Pararawen I dibuat sedemikian rupa sealami mungkin dengan menanam anggrek pada pohon induk/inang ataupun langsung di tanah selain itu beberapa batang anggrek ditanam di dalam pot kemudian diletakkan pada rak display dan digantung sebagai display bagi pengunjung yang ingin melihat jenis anggrek lebih dekat. Pagar dan papan informasi juga dibuat sebagai penanda lokasi demplot anggrek. Demplot anggrek CA Pararawen dikelola oleh tenaga lapangan KPHK Pararawen. Dengan adanya demplot anggrek dapat mencegah tangan-tangan jahil yang memetik anggrek alam dari dalam kawasan CA pararawen. Kegiatan umum yang dilakukan di Demplot Anggrek antara lain : 1. Perkembangbiakan Anggrek Ada sekitar 40 (empat puluh) jenis anggrek yang terdapat di Demplot Anggrek, dengan 3 (tiga) diantaranya merupakan jenis anggrek yang dilindungi yakni : Coelogyne Pandurata./ Anggrek Hitam, Grammatophyllum Speciosum./ Anggrek Tebu dan Renantherta Matutina./ Anggrek Jingga. Anggrek anggrek tersebut dikumpulkan satu demi satu dari dalam kawasan Cagar Alam Pararawen. Umumnya, anggrek alam bertengger di dahan atau batang pohon. Namun tak jarang juga hidup di atas lantai hutan atau bahkan di antara bebatuan. Dengan begitu, butuh nyali untuk mendapatkan anggrek. 2. Pemeliharaan Anggrek Bentuk pemeliharaan anggrek yang dilakukan adalah penyiraman secara rutin setiap 2 kali sehari, pemupukan dengan menggunakan pupuk cair dari jenis pupuk organic, Pupuk daun, Pupuk bunga dan pembersihan dari gulma serta penanggulangan terhadap serangan hama dan penyakit. Dengan adanya kegiatan Budidaya tanaman Anggrek ini diharapkan akan menuai hasil yang baik, yaitu bertambahnya jenis spesies anggrek dan juga sebagai upaya menekan ancamnan kepunahan pada jenis anggrek yang dirasa langkah keberadaannya 3. Pengenalan jenis Anggrek Pengenalan jenis Anggrek dilakukan oleh petugas lapangan kepada terhadap tamu dan pengunjung demplot Anggrek ini. KPHK Pararawen juga secara rutin mengundang sekolah-sekolah yang ada disekitar kawasan untuk mengunjungi Cagar Alam Pararawen pada umumnya dan demplot anggrek pada khususnya untuk pendidikan dan pembelajaran lingkungan. Keindahan, keanekaragaman, dan keunikan jenis anggrek endemik Kalteng membuat kesan keindahan tersendiri yang sangat menawan dipandang mata, Anggrek memiliki nilai potensi yang sangat tinggi karena merupakan lambang identitas. Karena potensi yang besar ini maka juga sekaligus sebagai tantangan untuk menjaga, mengelola dan melestarikan-nya. Aset kekayaan genetik ini mampu memberi nilai ekologis tinggi apabila dilestarikanm dengan baik . Oleh: Agung, Rizky dan Prima (Bakti Rimbawan KPHK Pararawen)

Menampilkan 113–128 dari 257 publikasi