Sabtu, 3 Jan 2026

Beranda Publikasi Pengumuman

Pengumuman

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Pengumuman

Green Wall Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango

Leuweung Hejo Masyarakat Ngejo (Hutan Terjaga Masyarakat Sejahtera) Seri 1. Program “GREEN WALL” Organisasi dunia, WHO, pernah memprediksi bahwa bila kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrarngo (TNGGP) tidak dikelola dengan baik maka sekitar tahun 2020-an, lahan di komplek kedua gunung ini akan gundul, hutannya habis dibabad orang, sehingga menjadi lahan kritis. Hal ini sangat dimungkinkan, mengingat pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi serta perindustrian semakin tinggi, yang kesemuanya memerlukan sumber daya alam yang semakin banyak. Namun tentunya kita semua tidak mau ekosistem hutan di kedua gunung tersebut habis atau rusak, maka pihak Balai Besar TNGGP bersama masyarakat dan mitra kerja lainnya bahu-membahu mengatasi gangguan hutan. Satu diantara banyak program pengelolaan taman nasional ini adalah program pemulihan eksositem dan pembinaan daerah penyangga. Eks Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) Pada tahun 2003, tepatnya tanggal 10 Juni 2003, terbit Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 174/Kpts-II/2003 tentang alih fungsi kawasan hutan di sekitar TNGGP. Dengan terbitnya SK tersebut maka kawasan taman nasional ini bertambah luas yang semula 15.196 hektare menjadi 22.851 hektare. Jadi ada penambahan sekitar 7.655 hektare, sekitar 2.707,74 diantaranya mengalami degradasi akibat aktifitas pertanian (eks PHBM Perhutani). Untuk menanggulangi lahan tedegradasi tersebut, Balai Besar TNGGP telah melaksanakan berbagai upaya, secara garis besarnya ada dua kegiatan, yaitu pemulihan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat. Pemulihan ekosistem dimaksudkan agar lahan hutan yang terdegradasi segera menghijau, rimbun dengan pepohonan. Supaya masyarakat meninggalkan hutan dan tidak masuk lagi ke hutan yang dibina melalui kegiatan/ program pemberdayaan masyarakat. Sampai saat ini banyak terlihat keberhasilan upaya pemulihan eksositem dan pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan yang menonjol antara lain di Resort Nagrak melalui program “Green Wall”, di Resort Bodogol melalui program “RHL terpadu”, di Resort PTN Sarongge dengan program “adposi pohon”-nya, dan di Resort Cimungkad dengan program “Miyawaki”-nya. Benteng Hijau yang Berlapis Program Daikin’s “Green Wall” merupakan kerjasama kolaborasi Balai Besar TNGGP dengan berbagai pihak, antara lain dengan CII, DAIKIN, dan masyarakat. Program yang mengupayakan benteng hijau berlapis ini dimulai sejak tahun 2008. Sampai saat ini, setidaknya telah berhasil diusahan dua lapis benteng hijau, yang pertama pembinaan masyarakat agar menjadi benteng berwawasan hijau (konservasi) dan kedua pemulihan ekosistem yang diharapakan akan menjadi benteng konservasi secara fisik. Kolaborasi ini untuk sementara sudah berhasil memulihkan kawasan seluas 320 hektare dan membina masyarakat di 12 kampung (500 orang) yang berbatasan dengan kawasan hutan. Selengkapnya dapat klik link dibawah ini : Success Story - Green Wall BBTN GGP Sumber : Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Pengumuman

Lowongan Regional Coordinator (RC) Pada Proyek TRANSFORMING EFFECTIVENESS OF BIODIVERSITY CONSERVATION IN PRIORITY SUMATRAN LANDSCAPES

Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes (Sumatran Tiger Project) Project bertujuan untuk meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati di lanskap prioritas Sumatera melalui penerapan praktek pengelolaan terbaik bagi kawasan konservasi dan kawasan budidaya yang ada di sekitarnya. Dimana pemulihan populasi harimau sumatera dijadikan indikator keberhasilan proyek yang didanai hibah dari GEF, dan dikelola oleh Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan UNDP. Untuk mencapai sasaran project, kami mencari kandidat terbaik untuk mengisi posisi Regional Coordinator/Project Implementation Unit (RC) untuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (KOTA AGUNG-LAMPUNG) dengan tugas dan tanggung jawab serta kualifikasi sebagai berikut : Regional Coordinator (RC) Bekerja sama dengan dan koordinasi dengan NPM, Regional Coordinator akan memberikan keahlian untuk mengawasi dan bertanggung jawab atas keseluruhan program / kegiatan proyek di masing-masing lanskap Tugas dan Tanggung Jawab Kualifikasi: Lamaran dan CV dapat dikirimkan ke alamat email HYPERLINK "mailto:info.sumatrantiger@gmail.com" info.sumatrantiger@gmail.com dengan subject sesuai posisi yang akan dilamar, serta mencantumkan expected salary dalam surat lamaran paling lambat tanggal 13 Maret 2018. Hanya kandidat yang masuk shortlisted yang akan dipanggil untuk interview (lokasi ditentukan kemudian) Sumber : Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati
Baca Pengumuman

Mengenal KEE Hutan Mangrove Mojo di Pantai Utara Jawa

Kawasan ini terletak di Muara Sungai Comal, dalam wilayah Administratif Desa Mojo, Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang. Area berhutan Mangrove ini pada awalnya terbangun dari kegiatan rehabilitasi yang merupakan kerja sama dengan Organization for Industrial Spiritual & Cultural Advancemen (OISCA) pada tahun 1999 - 2013. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esesial berdasarkan SK Bupati Pemalang nomor 188.4/564/tahun 2017 tanggal 16 Juni 2017 dengan luas 14,5 Ha. Kawasan tersebut diusulkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial karena memiliki potensi mangrove yang cukup baik, di mana tercatat pada tahun 2017 dari hasil survey potensi dan monitoring yang dilaksanakan oleh BKSDA Jawa Tengah terdapat 11 jenis komponen Mayor Mangrove, 2 jenis komponen Minor Mangrove, dan 6 jenis mangrove asosiasi. Jenis jenis mangrove tersebut antara lain Avicennia alba, Avicennia marina, Bruguiera sexangula, Bruguiera gymnorrhiza, Ceriops tagal, Nypa fruticans, Rhizophoraapiculata, Rhizophora mucronata, Rhizophora stylosa, dan Sonneratia alba. Selain itu tumbuhnya tegakan hutan mangrove di muara sungai Comal ini telah mendatangkan berbagai jenis burung. Keseluruhannya hingga tahun 2017 telah teridentifikasi sebanyak 46 jenis burung, yang di antaranya adalah 7 jenis burung migran yang telah singgah di Hutan mangrove ini. Jenis Jenis burung migrant yang tercatat yaitu Bangau Bluwok (Mycteriacinerea), Blekok China (Ardeolabaccus), Cikalang Christmas (Fregata andrewsi), Cikrak kutub (Phylloscopus borealis), Elang tiram (Pandion haliaetus), Ibis cucuk Besi (Threskiornis melanochepalus), dan Jalak china (Sturnus sturnius). Sementara itu jenis jenis burung yang menggunakan habitat di Hutan Mangrove Mojo untuk berbiak, antara lain jenis-jenis Cangak dan Kuntul, terdiri dari Cangak Abu (Ardea cinerea) dan kuntul putih (Egretta alba danEgretta garzetta). Pada tataran pengelolaannya, KEE ini telah melalui berbagai tahapan sejak tahun 2013. Tahapan tersebut meliputi survey identifikasi potensi dan penyampaian usulan sebagai KEE pada tahun 2013 serta fasilitasi pembentukan forum kolaborasi pengelolaan pada tahun 2014. BKSDA Jawa Tengah secara kontinu melaksanakan fasilitasi pengelolaan KEE ini, berkoordinasi dengan stakeholder terkait di antaranya yaitu BPH Wilayah V DLHK Provinsi jawa Tengah dan DLH Kab. Pemalang. Pengelolaan Kawasan Ekostem Esensial ini juga telah dicanangkan oleh Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial sebagai role model pengelolaan KEE Mangrove dalam rangka penguatan kelembagaan dan pengembagan ekowisata mangrove. Tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 yaitu penyusunan zonasi untuk arahan teknis pengelolaan KEE Mojo dalam rangka mendukung pengembagan ekowisata. Pengelolaan KEE ini akan terus mencari arah pengelolaan yang efektif agar upaya Perlindungan, Pengawetan, dan Pemanfaatan secara lestari dapat terwujud dalam area perlindungan KEHATI ini. Sumber : Balai KSDA Jawa Tengah
Baca Pengumuman

Hasil Monitoring Komodo di Taman Nasional Komodo Tahun 2017

Taman Nasional Komodo memiliki 2 (dua) spesies ikon utama sekaligus spesies prioritas konservasi yaitu biawak komodo (Varanus komodoensis) dan burung kakatua-kecil jambul-kuning (Cacatua sulphurea occidentalis) yang termasuk dalam spesies terancam punah. Biawak komodo di kawasan Taman Nasional Komodo menghuni 3 (tiga) pulau besar yakni Komodo, Rinca dan Padar, serta 2 (dua) pulau kecil yakni Gili Motang dan Nusa Kode. Individu komodo di Padar merupakan laporan terbaru pada tahun 2013. Sejak tahun 2013, populasi komodo mengalami fluktuasi baik populasi dalam site pengamatan maupun secara keseluruhan pada pulau besar. Monitoring populasi komodo pada tahun 2017 dilakukan dengan menggunakan metode kamera trap yang dikombinasikan dengan pengamatan langsung. Berdasarkan hasil monitoring, saat ini diperkirakan terdapat 2.884 indvidu komodo di Taman Nasional Komodo. Data populasi komodo di pulau kecil Gili Motang dan Nusa Kode menunjukkan kondisi populasi yang semakin membaik. Populasi di kedua pulau kecil tersebut merupakan populasi yang sangat rentan akan kepunahan terutama karena faktor keterbatasan habitat dan terisolasi. Jika dibandingkan dengan tahun 2015 dan 2016, terlihat adanya Fluktuasi populasi komodo, namun fluktuasi tersebut merupakan fluktuasi populasi alami. Sampai saat ini, populasi komodo masih berada dalam rentang nilai yang stabil. Nilai populasi dikatakan stabil ketika jumlah populasi hasil pemantauan berada dalam kisaran 2000 – 3000 ekor komodo di seluruh kawasan TN. Komodo. Kisaran jumlah individu tersebut berasal dari hasil studi dengan metode CMR sejak tahun 2003 - 2006 dan 2009 – 2013 pada 10 lokasi pemantauan di seluruh kawasan TN Komodo. Fluktuasi populasi komodo tergantung pada ketersediaan populasi mangsa utamanya yakni rusa, kerbau liar, babi hutan, serta mamalia kecil. Sumber : Balai TN Komodo
Baca Pengumuman

Balai TN Way Kambas Manfaatkan Drone Untuk Konservasi

Arus informasi yang sangat deras saat ini membuat kita mengenal atau setidak-tidaknya pernah mendengar istilah drone. Drone saat ini digunakan untuk menyebut semua pesawat tanpa awak, walau sebenarnya ada begitu banyak macam konsep dan penggunaan pesawat tanpa awak tersebut. Artikel ini mencoba mengelaborasi lebih lanjut mengenai potensi drone untuk tujuan konservasi seperti manajemen kawasan, penelitian ekologi dan sejenisnya. Manajemen kawasan konservasi membutuhkan monitoring yang terus menerus. Monitoring ini biasanya dilakukan secara manual jalan kaki, naik mobil/motor, atau pesawat ringan yang dikemudikan oleh manusia. Hal tersebut membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit dan karenanya tidak memungkinkan dilakukan terlalu sering dan dalam jangka waktu yang berdekatan. Untuk mengatasi kendala biaya, waktu dan jumlah tenaga kerja, drone dapat mengatasinya. Drone dapat diaplikasikan dalam hal monitoring hidupan liar, klasifikasi dan monitoring perubahan penutupan lahan, serta usaha-usaha untuk mengendalikan perburuan liar. Kelebihan drone yang tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak dan relatif lebih murah dalam operasionalnya memungkinkan manajer kawasan untuk mendapatkan data dalam bentuk timeseries dan realtime. Secara umum, tujuan dari survey hidupan liar menggunakan drone adalah untuk menentukan distribusi dan kerapatan dari suatu spesies yang diamati, yang merupakan informasi dasar penting bagi konservasi. Selain itu, drone dapat pula dimanfaatkan untuk melihat dan menghitung tanda-tanda keberadaan satwa misalnya dari sarangnya. Kemajuan teknologi komputer memungkinkan juga untuk mengenali jenis-jenis satwa yang termonitor oleh drone dan memasukkannya ke dalam database. Monitoring perubahan penutupan lahan merupakan salah satu kunci dalam konservasi kawasan. Dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (SIG) hal ini dapat dilakukan menggunakan olahan imaji dari satelit. Tetapi hal ini tidak dapat dilakukan dengan mudah dan murah (terlebih lagi untuk imaji yang mempunyai derajad ketelitian yang tinggi) serta tidak realtime. Hasil olahan SIG tetap membutuhkan validasi di lokasi. Jika sebelumnya sebuah tim beranggotakan beberapa personil perlu untuk diberangkatkan ke titik-titik validasi, saat ini peran tersebut dapat digantikan oleh drone yang telah dilengkapi dengan teknologi GPS. Bahkan pemetaan saat ini juga sudah dapat dilakukan dengan drone menggunakan perangkat lunak tertentu. Kawasan seluas 150 ha dapat dikumpulkan datanya tidak lebih dari satu hari dan kurang dari seminggu untuk pengolahan datanya. Perburuan liar dan pembalakan merupakan salah satu ancaman bagi keberlangsungan konservasi suatu kawasan. Operasi untuk menanggulangi ancaman ini dengan memanfaatkan drone pertama kali dilakukan di Nepal dan beberapa kawasan di dunia. Walaupun sampai saat ini, belum ada penelitian yang melihat seberapa efektif pemanfaat drone untuk hal tersebut, kamera termal untuk melihat di malam hari telah digunakan di Afrika Selatan untuk mendeteksi dan mencegat pemburu liar di malam hari. Strategi yang paling tepat adalah menggunakan kombinasi berbagai informasi, seperti lokasi perburuan yang telah diketahui sebelumnya, data satelit, dan pengetahuan mengenai pergerakan satwa, untuk memprediksi kemungkinan terbesar lokasi perburuan yang akan terjadi. Kemudian petugas/ranger/polisi kehutanan dan drone diterjunkan untuk mencegat pemburu sebelum datang ke lokasi tadi. Pemanfaatan drone untuk kepentingan konservasi masih terus berkembang. Penelitian-penelitian mengenai metodologi dan pengembangan drone terus dilakukan. Hasil-hasil sementara ini menunjukkan bahwa penggunaan drone menunjukkan hasil yang menjanjikan. Tentu saja penggunaan drone sebagai alat bantu tidak serta merta dapat menggantikan survey atau kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Drone tetap sebagai alat bantu yang memudahkan tujuan konservasi agar dapat tercapai. Sumber : Gebyar Andyono - Balai TN Way Kambas
Baca Pengumuman

Pedoman Penyusunan RP pada KSA, KPA dan TB

Direktorat Kawasan Konservasi telah menerbitkan Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan "Pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru" berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor : P.14/KSDAE/SET/KSA.1/12/2017 tanggal 15 Desember 2017. Selengkapnya silahkan klik link di bawah ini : Pedoman Penyusunan RP pada KSA, KPA dan TB Sumber : Direktorat KK
Baca Pengumuman

Balai Besar TNGGP Gelar Semi-Tour Pendidikan Konservasi dan Lingkungan “Dikoling”

Perilaku warga NKRI masih banyak yang menyampah, senang memproduksi dan buang sampah sembarangan, padahal ada ungkapan“Sungguh tidak baik, bila sampah dijadikan kebanggaan nasional”. Sungguh tepat ungkapan itu, karena bagaimanapun sampah merupakan masalah besar yang menonjol di “Bumi Pertiwi”ini dan tidak patut dipertahankan. Begitu pula di kawasan hutan konservasi, pernah muncul anekdot “Bila anda tersesat di hutan kawasan Indonesia, jangan panik, ikuti saja sampah anda dijamin selamat sampai perkampungan”. Apakah kita akan tetap bangga dengan predikat “Penyampah”?. tentu tidak! Untuk itu kita terus berupaya menanggulanginya, melalui berbagai cara. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sebagai instansi yang mempunyai fungsi antara lain sebagai tempat pendidikan konservasi, terus mengupayakan penanganan masalah sampah. Semi –Tour “Dikoling” Dalam upaya penyebarluasan informasi konservasi, terutama permasalah sampah, pada tanggal 15 Februari 2018, Balai Besar TNGGP menyelenggarakan acara “Semi Tour Pendidikan Konservasi dan Eduwisata” sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Dalam acara ini dilangsungkan “Seminar Pendidikan Konservasi Terpadu Wisata Edukasi”, yang diikuti 50 peserta. Dalam acara seminar tersebut disampaikan selintas informasi tentang TNGGP, melalui pemaparan dan pemutaran film dokumenter oleh I. Made Artawan. Selanjutnya Yunior Ekspert JICA, Asakawa Yoko, berbagi pengalaman tantang “Pendidikan Konservasi dan Lingkungan”. Dr. Amril Muhammad dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sempat menyampaikan materi tentang “Pamanfaatan Potensi Lingkungan Sekolah Sebagai Media Pembelajaran dan Cara Mengintegrasikan Materi PLH ke dalam Kurikulum Formal”. Dilanjutkan oleh Anita Dwi Suprapty dari Universitas Pertahanan yang menyampaikan tentang “Ketahanan dan Cara Hemat Energi”. Semua materi yang disampaikan narasumber tersebut di atas, cukup menarik dan bermanfaat bagi para peserta seminar. Hal ini terbukti dengan ramainya sesi diskusi, para peserta yang kebanyakan guru dari berbagai sekolah sekitar Cianjur (baik tingkat SD, SLTP, maupun tingkat SLTA), aktif bertanya dan bersumbang saran. Selama kegiatan diusahakan meminimalisir sampah, makanan, dan minuman tidak dikemas dalam bungkusan, tapi cukup disajikan pada piring. Untuk minum setiap perserta membawa gelas masing-masing, untuk menghidari plastik kemasan air. Untuk lap tangan tidak menggunakan kertas tissue. Selesai seminar, acara dilanjutkan dengan kunjungan ke areal wisata Danau Mandalawangi dan rumah adat Korea. Dalam acara kunjungan wisata ini, para peserta sempat menikmati atraksi berbagai satwa liar yang hidup di hutan sekitar Danau Mandalawangi, menikmati perairan danau di perahu, sekaligus melihat cara penanganan sampah di TNGGP. Mulai dari Reduce sampai Recycle Penangan sampah di kompleks Danau Mandalawangi, hanya sebagian kecil upaya penanganan sampah yang dilakukan Balai Besar TNGGP. Mulai tahun 2011 Balai Besar TNGGP mengantongi sertifikat ISO 14001, yang mencakup penanganan sampah. Eco Office pun telah mulai digalakkan di lingkungan kantor TNGGP. Secara garis besar penanganan sampah di Balai Besar TNGGP, dapat dikelompokan pada reduce, rescue, reuse, dan recycle. Kegiatan yang terkelompokan pada “reduce” antara lain melalui penyuluhan (himbauan, peringatan, dan pembinaan), pemeriksaan, serta pembatasan bawaan wisatawan untuk setiap pengunjung. Untuk sampah yang sudah terlanjur ada dalam kawasan konservasi dilakukan “rescue”, melalui operasi bersih yang rutin dilakukan setiap minggu. Setelah peroses rescue, dilakukan pemilahan, sampah yang masih bisa dimanfaatkan dikumpul dan dibersihkan untuk dimanfaatkan kembali seperti botol gelas dan alumunium bekas kemasan minuman. Benda yang sudah tidak bisa di-reuse dipilah, misalnya kelompok plastik, aluminium, gelas, kulit, dan lain-lain. Bisanya para pemungut sampah datang untuk melakukan perannya sebagai pemilah, pemilih, dan pemanfaat sampah tersebut. Untuk sampah organik, dibuat kompos dengan metoda lubang berpindah. Untuk kegiatan reuse dan recycle serta sekaligus penyadarpedulian masyarakat di zona penyangga, Balai Besar TNGGP telah melaksanakan berbagai program, antara lain pembentukan “Bank Sampah Assalam”, pembinaan home industry yang mengolah dan memanfaatan sampah, dan penyelenggaraan Perpustakaan Keliling (Puskoling). Bank Sampah Assalam, terwujud atas kerjasama Balai Besar TNGGP dengan Pesantren Riyadul Hikmah. Masyarakat yang berperan sebagai debitur menyetor sampah ke Bank Sampah Assalam. Sampah yang terkumpul akan diolah dan diusahan oleh pihak pengelola dan dikembalikan ke debitur. Debitur dapat mengambil uang dari Bank Sampah Assalam bila jumlah sampah minimal sudah senilai Rp. 25.000,-. Ibu-ibu di Desa Nyalindung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, memanfaatkan sampah dari Bank Sampah Assalam sebagai bahan baku home industry pembuatan ecobrick. Inovasi baru yang dilakukan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Besar TNGGP adalah “Puskoling”. Kegiatan ini memadukan program peningkatan minat baca dari Dinas Pendidikan dan konservasi lingkungan hidup dari Balai Besar TNGGP. Personil Puskoling mendatangi sekolah-sekolah di daerah penyangga TNGGP, para pelajar bisa membaca buku dengan tiket berupa sejumlah sampah dari lingkungan sekolahnya. Puskoling ini sudah berjalan sejak tahun 2017. Sumber: Ika Rosmalasari dan Agus Mulyana - Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Pengumuman

Penanganan Vessel Grounding LCT Radja Samudera Abadi Di Gosong Seloka Taman Nasional Karimunjawa (Bagian 1)

Penanganan Vessel Grounding LCT Radja Samudera Abadi Di Gosong Seloka Taman Nasional Karimunjawa Kronologis Pelaporan dan Pengamanan serta Penanganan Pasca Pelaporan dan Pengamanan dapat dilihat selengkapnya di link sebagai berikut : Penanganan Vessel Grounding LCT Radja Samudera Abadi di GosongSeloka TN Karimun Jawa Sumber : Isai Yusidarta ST., M.Sc. dan Nugroho Dri Atmojo, SP. - PEH Balai TN Karimun Jawa
Baca Pengumuman

Mengintip Inventarisasi BKSDA Sulteng di Hutan Adat CA Morowali

Kawasan Cagar Alam Morowali terletak di Kabupaten Morowali Utara dan Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah seluas ± 209.400 Hektar. Sebagai kawasan cagar alam, CA Morowali memiliki potensi budaya asli masyarakat tradisional Suku Wana “Tao Taa Wana” yang sangat unik. Mereka menerapkan hidup secara nomaden atau berpindah-pindah di dalam kawasan hutan CA Morowali selama berabad-abad dengan kearifan lokalnya/ adat istiadat yang dimiliki. Suku Wana “Tao Taa Wana” mendapat pengakuan terhadap hak masyarakat adat dalam mengelola hutan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK. 6747/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016, tanggal 28 Desember 2016 tentang Penetapan Hutan Adat Wana Posangke seluas ± 4.660 Ha di Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah bahwa Hutan Adat Wana Posangke seluas ±3.988 Ha dari kawasan CA Morowali dan ± 672 Ha dari kawasan Hutan Produksi. Salah satu role model Balai KSDA Sulawesi Tengah tahun 2018 adalah “Pengelolaan Bersama/ Kolaborasi Hutan Adat Di CA Morowali Dengan Masyarakat Adat Wana Posangke”. Untuk itu diperlukan inventarisasi guna memperoleh data dan informasi mengenai sosial ekonomi dan budaya masyarakat suku Tao Taa Wana yang berada dalam hutan adat CA Morowali. Hal ini sangat penting sebagai bahan penyusunan rencana pengelolaan kawasan Cagar Alam Morowali bersama masyarakat suku Tao Taa Wana kedepannya. Suku Tao Taa Wana dikawasan hutan adat CA Morowali mendiami lembah dan bukit-bukit di sepanjang aliran sungai Salato. Secara administrasi pemerintahan, wilayah adat Wana Posangke masuk dalam Desa Taronggo Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara. Pola mukim yang berkelompok (komunal) hingga saat ini teridentifikasi empat belas satuan mukim (lipu) yakni : Vyautiro, Pu’mbatu, Sumbol, Likubae, Vatungkaya, Vomboyombe, Pantol, Pattujalanjo, Latampe, Vatuno’a, Sankiyoe, Posanke, Rapambavang. Jumlah penduduk yang menghuni delapan lipu di wilayah Wana Posangke berjumlah 104 Kepala Keluarga atau sekitar 592 orang. Dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, masyarakat Suku Wana sangat bergantung pada lahan pertanian yaitu sawah dan ladang. Masyarakat Suku Wana memiliki pola pertanian yang menerapkan sistem berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Suku Wana membuka hutan dengan cara dibakar kemudian digarap untuk berladang selama 1-2 tahun. Setelah beberapa kali masa tanam, lahan akan ditinggalkan selama 3 tahun untuk mengambalikan kesuburan tanah. Selain tanaman padi dan palawija, masyarakat suku wana telah melakukan budidaya tanaman nilam. Hasil Hutan Bukan Kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat wana yaitu Damar untuk dijual dan Rotan untuk kebutuhan sendiri. Kehidupan orang Wana sangat tergantung pada kearifan lingkungan alam sekeliling mereka. Oleh karena itu mereka sangat mempercayai adanya ruh (spirit) yang menjaga atau memelihara setiap jengkal tanah dan hutan. Setiap kerusakan lingkungan ataupun perubahan siklus alam yang tidak berjalan sebagaimana biasanya, dipercayai sebagai tanda murkanya sang penjaga. Saat ini, adat istiadat yang sudah dijunjung tinggi oleh masyarakat suku wana hanya diketahui dan dijalankan oleh sebagian kecil orang Wana. Sebagian masyarakat Suku Wana sekarang mulai berfikir dalam kerangka pemenuhan kebutuhan ekonomi, yang tentu saja berimplikasi untuk memperoleh keuntungan. Dorongan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mengakibatkan tidak memikirkan lagi adat-istiadat yang dijunjung dari jaman nenek moyang. Adat istiadat masyarakat suku wana yang masih berlaku hingga saat ini adalah upacara perkawinan dan perceraian, pembukaan lahan untuk berladang dan menebang pohon. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Pengumuman

Apa Kabar “RBM” Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango?

Sudah sejak tahun 2007, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sudah menerapkan sistem pengelolaan taman nasional berbasis resort atau “Resort Base Management” (RBM). Namun agar pelaksanaannya program RBM ini bisa berjalan secara berkesinambungan perlu ada upaya pemantauan atau pengawalan. Dalam rangka pengawalan program, sejak tahun 2016, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja resort. Kegiatan dimulai dari pembuatan kesepakatan target kinerja para kepala resort. Untuk memberikan gambaran tentang program Balai Besar TNGGP, sebelum diskusi mereka diberi pencerahan oleh para pajabat struktural. No. Aspek Manajemen/ Kriteria/ Indikator A. Aspek Administrasi, terdiri atas 4 (empat) kriteria yaitu: 1. Perencanaan terdiri atas 3 (tiga) indikator 2. Kepegawaian terdiri atas 6 (enam) indikator 3. Rumah tangga terdiri atas 10 (sepuluh) indikator 4. Laporan dan Evaluasi terdiri atas 5 (lima) indikator B Aspek Pekerjaan Teknis, tdr atas 6 (enam) kriteria, yaitu : 1. Data dan Informasi terdiri atas 6 (enam) indikator 2. Bina Cinta Alam terdiri atas 6 (enam) indikator 3. Pamhut Preventif/Represif terdiri atas 5 (lima) indikator 4. Kegiatan unggulan terdiri atas 1 (satu) indikator 5. Penguasaan wilayah kerja terdiri atas 4 (empat) indikator 6. Pengelolaan Kehati terdiri atas 5 (lima) indikator Untuk tahun 2017, telah disepakati target kinerja sebanyak 51 indikator kinerja, yang terdiri atas dari 24 indikator dari aspek administrasi, dan 27 indikator dari aspek kegiatan teknis (lihat Box 1). Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan RBM dibentuk tim Monev Kinerja Resort yang diketuai Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas. Berdasarkan nilai capaian kinerjanya, resort dibagi dalam empat grade, yaitu untuk resort yang mempunyai indek sampai 33,33 termasuk grade KPD (Kinerjanya Perlu Dikembangkan), indek mulai 33,34 – 66,67 dimasukan grade KMB (Kinerjanya Mulai Berkembang), indek mulai 66,68 – 100 dikelompokan pada grade KSB (Kinerja yang Sedang Berkembang), bila indek kinerja resort lebih dari 100 dikelompokan pada SMD (sudah mengembangkan diri). No. Nilai Capaian Kinerja Klasifikasi Kinerja Jml 1. ≤ 333,33 Kinerjanya Perlu Dikembangkan (KPD) 0 2. 333,34 – 666,67 Kinerjanya Mulai Berkembang (KMB) 13 3. 666,68 - 100 Kinerjanya Sedang Berkembang (KSB) 2 4. > 100 Kinerjanya Telah Berkembang (KTB) 0 Hasil evaluasi tahun 2017, menunjukan bahwa 13 resort lingkup Balai Besar TNGGP masuk klasifikasi “Kinerja Mulai Berkembang” (KMB), dan 2 resort masuk klasifikasi “Kinerja Sedang Berkembang” (KSB). Untuk jelasnya bisa dilihat pada tabel di bawah ini. Meskipun tidak ada resort yang masuk klasifikasi KPD, namun secara umum kinerja resort lingkup Balai Besar TNGGP tahun 2017 berada pada tahap menengah bawah (KMB), hanya dua resort yang masuk KSB dan tidak ada yang masuk KTB. Hal ini terutama disebabkan karena masih lemahnya kegiatan bidang administrasi dan dokumentasi, disamping perlu peningkatan dibidang pelaksnaan teknis. Beberapa permasalahan yang ditemukan pada saat monitoring dan evaluasi, dapat dikelompokan menjadi empat permasalahan, yaitu kelompok yang menyangkut SDM, Sarpras, pendanaan, dan sistem. Permasalahan menyangkut SDM, antara lain jumlah dan komposisi (kelas umur, pangkat, dan latar belakang pendidikan). Untuk mengatasi kekurangan jumlah personil resort, bisa dilakukan dengan mengoptimalkan tenaga kontrak yang ada atau merekruit tenaga kontrak dari masyarakat lokal sekitar resort yang bersangkutan. Permasalahan komposisi pegawai bisa diatasi dengan mengatur ulang penempatan pegawai. Untuk meningkatkan skill personil perlu bisa dilakukan inhouse training atau kerja magang. Untuk meningkatkan motivasi kerja disarankan adanya kegiatan pameran tingkat resort di kantor Balai Besar TNGGP, penerapan reward dan punishment, setiap rapat bulanan diberikan kesempatan kepala resort untuk mempresentasikan hasil kegiatannya, serta dukungan dan bimbingan untuk mewujudkan kegiatan unggulan. Secara umum sarana dan prasarana pengelolaan resort di Balai Besar TNGGP sudah cukup memadai. Setiap resort sudah memiliki pondok kerja (kantor), lengkap dengan instalasi listrik dan air, serta kelengkapan kerjanya, kendaraan roda dua, alat komunikasi (Handy Talky), komputer dengan printernya, peralatan lapangan (GPS, kamera, kompas, meteran, dan lain-lain). Namun banyak peralatan yang sudah tidak atau kurang berfungsi dengan baik dan belum diperbaiki. Beberapa resort belum dilengkapai dengan peralatan standard, peta kerja yang dari tahun ke tahun tidak ada pengkayaan informasi dan buku harian tidak dibuat. Untuk menanggulangi permasalah tersebut disarankan, hal-hal sebagai berikut: 1) Resort yang belum dilengkapi fasiltas standar perlu segera dilengkapi, terutama GPS, kamera, laptop, printer, dan alat komunikasi; 2) Fasilitas kerja resort yang sudah rusak segera diperbaiki; serta 3) Informasi pada peta kerja resort agar diupdate dengan informasi hasil kegitan sehari-hari, misal nama blok, nama sungai/ anak sungai, potensi dominan, masalah dominan atau lainnya informasi lainnya. Anggaran disediakan untuk memperlancar kegiatan, namun kadang-kadang membuat kegiatan selanjutnya kurang lancar, sehingga banyak kegiatan yang tidak berkesinambungan. Sebagai contoh pada pendidikan lingkungan untuk para pelajar, personil resort merasa malu untuk melaksanakn school visit atau visit to school, karena kegiatan ini diawali dengan kegiatan proyek (dilaksanakan oleh personil PEH) dan biasanya ada pengganti ongkos atau disediakan konsumsi bagi para peserta. Hal tersebut di atas mengakibatkan pendidikan konservasi bagi para pelajar jadi tersendat dan sangat ketergantungan pada anggaran proyek. Untuk menanggulangi permasalah tersebut, bisa ditempuh antara lain melalui menyerahkan pelaksanaan kegiatan teknis ke pihak resort termasuk pelaksanaan kegiatan terkait DIPA. Bila di resort belum ada tenaga yang bisa melaksanakan kegiatan tertentu (tenaga akhli), bisa meminta batuan tenaga dari luar (misalnya dari kantor Balai Besar, Bidang, atau resort lainnya), menjadi anggota tim. Demikian pula untuk membantu penyelesaian administrasi keproyekan bisa ditunjuk seorang anggota tim yang mampu menyelesaikan proses administrasi keproyekan, baik dari anggota resort yang bersangkutan maupun dari luar resort tersebut. Secara menyeluruh perlu dibuat skema pembagian tugas dalam pelaksanaan kegiatan antara kantor Balai Besar dengan organisasi di bawahnya. Sebagai contoh, Balai Besar membuat dan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) atau prosedur standar kegiatan (Standard Operarional Prosedur/ SOP), serta monitoring dan evaluasi. Resort sebagai ujung tombak melaksanakan petunjuk dan arahan dari kantor Balai Besar, Bidang Wilayah, dan Seksi Wilayah. Permasalahan lain yang menyangkut sistem kerja resort antara lain, pengembangan atau penguatan organisasi resort belum optimal, komunikasi lebih mengedepankan email dan WhatsApp dibanding surat formal, sistem absensi yang menimbulkan kecemburuan, pengelolaan resort model belum mencerminkan model di taman nasional, kewenangan penegakan hukum bidang kehutanan terkesan hanya berada di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK. Sistem perencanaan resort juga sementara ini banyak yang tidak bisa dilaksanakan, berhubung sering terjadi penugasan dari instansi atasannya yang tidak sesuai jadwal kerja resort. Untuk mengatasi permasalahan ini perlu dikonfirmasi terlebih dahulu baik dari resort ke instansi atasannya maupun sebaliknya. Sistem evaluasi kerja resort juga belum berjalan secara rutin, resort belum terbiasa mengevaluasi kegiatan bulanan, sehingga tidak terjadi perbaikan yang signifikan. Untuk itu perlu dilaksanakan evaluasi kerja intern resort secara rutin, agar kelebihan dan kekurangan dari resort yang bersangkutan bisa diketahui. Dengan demikian kekurangan yang ada bisa diperbaiki dan kelebihan yang terjadi bisa dipertahankan atau bahkan bisa ditingkatkan. Hal lain yang bisa menurunkan tingkat kinerja suatu resort adalah pengelolaan resort model belum mencerminkan model atau sistem pengelolaan taman nasional, seperti Resort Model Pengelolaan Wisata Alam Mandalawangi. Dalam pengelolaan wisata alam Mandalawangi belum terlihat adanya upaya pembatasan pengunjung (quota) sesuai daya dukungnya. Resort model wisata belum pengembangkan konsep ekowisata yang seharusnya diterapkan di taman nasional. Untuk itu perlu ada program yang lebih mengarah pada ekowisata, dalam hal ini perlu dipacu unsur pendidikan, pemeliharaan lingkungan, pelibatan masyarakat lokal, disamping unsur wisata dan unsur ekonomi. Sumber: Agus Mulyana, Balai Besar TNGGP
Baca Pengumuman

Catatan Serahan Satwa BBKSDA Jawa Barat di Bulan Januari 2018

Bandung (2/2/2018). Sebagaimana kita ketahui, bahwa Balai Besar KSDA Jawa Barat sejak Januari 2017 telah membentuk Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar di setiap Seksi Konservasi Wilayah, mulai dari Seksi Konservasi Wilayah I yang berkedudukan di kota Serang Banten sampai dengan Seksi Konservasi Wilayah VI yang berkedudukan di Kab. Tasikmalaya Jawa Barat. Keberadaan Tim Gugus Tugas ini adalah untuk memberikan quick response atas pengaduan masyarakat khususnya terkait peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Pembentukan Tim Gugus Tugas ini, mempunyai hasil yang cukup significant, dimana selama tahun 2017 sebanyak 953 ekor satwa berhasil dievakuasi. Sedangkan pada bulan pertama di tahun 2018 ini, kembali Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat, “menorehkan” keberhasilan yang cukup gemilang. Selama bulan Januari 2018, Tim Gugus Tugas mulai “kebanjiran” menerima penyerahan satwa baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi, tidak kurang dari 17 (tujuh belas) ekor satwa yang terdiri dari 12 (dua belas) ekor satwa yang dilindungi dan 5 (lima) ekor satwa yang tidak dilindungi diserahkan oleh 12 (dua belas) orang masyarakat. Penyerahan satwa ini masih didominasi oleh kelas Aves dan Mamalia, sedangkan domisili masyarakat yang menyerahkan satwa, tersebar mulai dari Serang-Banten sampai dengan Tasikmalaya-Jawa Barat. Untuk meningkatkan percepatan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat, maka Balai Besar KSDA Jawa Barat sejak tanggal 30 Januari 2018 telah membuka line pengaduan masyarakat di setiap Seksi Konservasi Wilayah, sehingga masyarakat dapat dengan cepat melaporkan setiap temuan terkait peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang ke kantor Seksi Konservasi Wilayah yang terdekat.
Baca Pengumuman

Kiprah Kelompok Tani Hutan Gerbi Lestari di TN Gunung Gede Pangrango

“The Heartland of West Java”, sungguh tepat julukan itu untuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), mengingat situasi, kondisi, potensi, dan posisi serta fungsinya yang sangat penting bagi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dominan Jawa Barat, termasuk daerah DKI Jakarta. Tak salah pula orang mengenalnya sebagai “Pesona Alam di Jantung Jawa Barat”, mengingat kekayaan dan keindahan obyek wisata alamnya yang menganggumkan. Jadi tidaklah mengherankan bila minat masyarakat di daerah penyangga sangat tinggi untuk ikut berkiprah di dunia kepariwisataan. Salah satunya masyarakat di sekitar Resort PTN Cibodas, yaitu masyarakat Kampung Geger Bentang, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Gerbi Lestari, melalui pembinaan para penyuluh Balai Besar TNGGP, saat ini sedang mengembangkan usaha perikanan dalam bentuk kolam pemancingan yang juga dijadikan salah satu obyek dan daya tarik pengembangan wisata desa. Efek Alih Fungsi Kawasan Pada tahun 2003 terbit Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 174/Kpts-II/2003 tanggal 10 Juni 2003 yang menyatakan kawasan hutan produksi di sekitar kawasan TNGGP yang dikelola Perum Perhutani dialihfungsikan menjadi kawasan konservasi dan dikelola Balai Besar TNGGP. Dari areal alih fungsi seluas 7.655 hektare, 2.707,74 diantaranya dalam kondisi terbuka (terdegradasi) dan masih digarap oleh petani mantan peserta program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Kondisi seperti di atas menimbulkan masalah sekaligus tantangan bagi Balai Besar TNGGP dalam penanganan lahan yang awalnya masyarakat diberikan ijin untuk mengolah lahan tetapi kemudian harus dihentikan. Untuk menjawab tantangan tersebut berbagai upaya telah dilakukan, para pejabat fungsional (baik Penyuluh Kehutanan, Polisi Kehutanan, maupun Pengendali Ekosistem Hutan), Tenaga Pengaman Hutan Lainnya (TPHL), serta berbagai pihak lainya bahu-membahu mengupayakannya. Upaya penurunan penggarap lebih diintensifkan mulai tahun 2014 hingga tahun 2017, melalui kegiatan sosialisasi terkait batas kawasan dan aturan di TNGGP kepada masyarakat, koordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat desa, pemasangan peringatan melalui spanduk di lahan garapan, serta patroli yang dilakukan secara terus-menerus. Hingga April tahun 2017, semua penggarap (25 KK) pengggarap di Blok Geger Bentang secara keseluruhan telah meninggalkan aktifitasnya di dalam kawasan. Sejak saat itulah fungsional Penyuluh mulai melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat mantan penggarap hingga terbentuk KTH Gerbi Lestari. Pengembangan pembinaan KTH, diawali dengan identifikasi potensi sumber daya alam dan ekonomi Desa Cimacan, proses pembentukan KTH, dan pendampingan KTH Gerbi Lestari (anggota kelompok merupakan mantan penggarap) pun dimulai. Tahun 2017, pembinaan Kelompok Tani Hutan Gerbi Lestari mulai diintensifkan, melalui pertemuan-pertemuan rutin, identifikasi tipologi masyarakat, dan pelatihan dalam rangka persiapan pengembangan ekonomi usaha produktif. Pelatihan yang sudah dilaksanakan, antara lain pelatihan pembuatan pupuk organik cair, pengolahan sampah melalui ecobricks, penyusunan business plan, pengembangan ekonomi produktif budidaya ikan mas. Untuk memperkuat dan mengembangan administrasi KTH, selain KTH disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Cimacan, juga ditingkatkan menjadi badan hukum melalui akta notaris. Menyesuaikan dengan Visi Pengelolaan TNGGP Berdasarkan hasil identifikasi sumberdaya alam dan ekonomi serta identifikasi tipologi masyarakat yang telah dilaksanakan di KTH Gerbi Lestari telah diketahui bahwa potensi yang ada di Desa Cimacan (KTH Gerbi Lestari) adalah pertanian, perikanan, dan wisata. Dari hasil pertemuan kelompok disepakati bahwa potensi yang akan dikembangkan di KTH Gerbi Lestari pada tahun 2017 – 2018 adalah potensi perikanan yaitu pembesaran ikan mas dan pemancingan. Dengan posisi Kampung Geger Bentang yang strategis untuk pengembangan wisata, maka semua usaha dilakukan KTH Gerbi Lestari, diupayakan terintegrasi dengan kegiatan wisata dan pendidikan konservasi. Hal ini sesuai dengan visi pengelolaan TNGGP, “Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Sebagai Pusat Pendidikan Konservasi Kelas Dunia”. Usaha perikanan yang dimulai pada penghujung tahun 2017, saat ini sudah mulai berproduksi dan menghasilkankan income bagi KTH Gerbi Lestari. Pendapatan ini didapat dari usaha wisata pemancingan yang setiap hari libur ramai dikunjungi para pemancing, baik masyarakat sekitarnya maupun dari luar kota seperti Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, dan Jakarta. Bukti lain dari keberhasilan KTH Gerbi Lestari adalah kunjungan 300-an orang mahasiswa Program Studi Matematika dan MIPA Fakultas Pascasarjana Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, yang melaksanakan praktik lapang dan “Abdimas Pascasarjana” dalam rangka pemberdayaan masyarakat Desa Cimacan melalui kegiatan kolaboratif manajemen kawasan konservasi dan penanaman pohon Multy Purpose Tree Species (MPTS), pada Bulan November 2017. Universitas Indraprasta PGRI memilih Kampung Geger Bentang, sebagai lokasi praktik lapang, karena merupakan desa penyangga TNGGP dengan kondisi masyarakat yang sudah sadar konservasi lingkungan. Pada kunjungan ini, para mahasiswa dipandu secara professional oleh KTH Gerbi Lestari. Peserta dibagi menjadi 6 (enam) kelompok, sesuai dengan minatnya, dan dipandu oleh anggota KTH Gerbi Lestari yang sudah terspesialisasi, yaitu: Kelompok konservasi dipandu oleh Asep, Kelompok lahan kritis dipandu oleh Rian, Kelompok Daerah Aliran Sungai (DAS) dipandu oleh Muslih, Kelompok ekowisata dipandu oleh Yudi, Kelompok social ekonomi masyarakat dipandu oleh Ayep, dan Kelompok pengolahan sampah dipandu oleh Karso. Rencana pembinaan yang akan dilaksanakan tahun 2018, yaitu kursus tani dalam rangka pengembangan usaha, pembuatan demplot pemulihan ekosistem (lokasi eks Perum Perhutani), dan penilaian kelas kelompok binaan. Rencana pembinaan ini sudah tertuang dalam Rencana Pembinaan Lima Tahun Desa Binaan Balai Besar TNGGP. Harapannya KTH Gerbi Lestari menjadi KTH yang mandiri dapat membangun ekonomi daerah penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Sumber : Poppy Oktadiyani dan Agus Mulyana BBTNGGP
Baca Pengumuman

Catatan Asian Waterbird Census 2018 di Taman Nasional Kutai

Setiap minggu ke-1 hingga minggu ke-2 bulan Januari dilaksanakan kegiatan Asian Waterbird Census (AWC) yang secara nasional dikoordinir oleh Wetland International Indonesia. Pada tahun 2018 ini, AWC mulai dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 21 Januari 2018. Sebagaimana tahun sebelumnya, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Taman Nasional Kutai tidak ketinggalan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Tahun ini, pengamatan burung air dilaksanakan di empat lokasi, baik yang berada di dalam kawasan taman nasional maupun di wilayah yang berbatasan dengan taman nasional. Lokasi-lokasi pengamatan tersebut meliputi Bontang Kuala, Teluk Pandan, Sangkima, dan Pantai Teluk Lombok. Dari hasil pengamatan di empat lokasi tersebut, dijumpai 24 jenis burung air. Selain burung-burung penetap, juga dijumpai beberapa jenis burung migran, seperti trinil kaki-merah (Tringa totanus), trinil kaki-hijau (Tringa nebularia), gajahan Erasia (Numenius arquata), cerek kernyut (Pluvialis fulva), cerek kalung-kecil (Charadrius dubius), trinil semak (Tringa glareola), dan gagang-bayam timur (Himantopus leucocephalus). Jenis-jenis umum seperti kuntul kecil (Egretta garzetta) dan kuntul kerbau (Bubulcus ibis) dijumpai dalam jumlah cukup banyak, lebih dari 100 ekor. Ancaman bagi burung-burung air tersebut adalah adanya kerusakan hutan mangrove dan perubahan habitat burung sebagai pemukiman, terutama pada habitat yang berada di luar kawasan taman nasional. Perlu kesadaran bersama untuk menjaga dan melindungi kawasan yang menjadi habitat burung-burung tersebut, sehingga burung-burung tersebut dapat selalu terjaga kelestariannya, dan burung-burung migran selalu memiliki tempat singgah ketika musim migrasi tiba. Sumber : BTN Kutai
Baca Pengumuman

“Emas Cair”Dari Bumi Taman Nasional Karimunjawa

Kepulauan Karimunjawa mempunyai 27 pulau termasuk ke dalam rangkaian pulau – pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km2 tepatnya 71,2 km2. Sebanyak 22 Pulau masuk di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKj) dengan luas 111.625 Ha sesuai Keputusan Menhutbun No.78/Kpts-II/1999. Sebagai pulau kecil Karimunjawa mempunyai karakteristik : 1) Terpisah dari pulau induk (mainland)yaitu Pulau Jawasehinggabersifat insular yaitu mempunyai iklim, dan fauna yang spesifik; 2) Daerah tangkapan air (catchment area) kecil; 3) Keterbatasan sumber air tawar, daerah tangkapan air dan tanaman pangan; 4) Sangat rentan terhadap perubahan lingkungan, baik akibat alam maupun ulah manusia; 5) Keberadaannya dipengaruhi oleh ekosistem terumbu karang, hutan mangrove dan padang lamun. Sudah sewajarnya ada perhatian yang spesifik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Jepara. Dalam rangka memperingati Hari Bumi di Karimunjawa, tanggal 18 April 2017 Balai TNKj melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Pengguna Jasa Air yang diikuti oleh 30 orang perwakilan pengguna air (tawar) dari sumber mata air di hutan dataran rendah TNKj. Kelompok yang telah mempunyai ijin adalah Paguyuban Satuan Kerja Tirta Kencana (SKTK) di Karimunjawa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai TNKj Nomor : SK.128/BTNKJ – 1.4/2015. Pemberian IPA ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan nomor 64 Tahun 2013tentang pemanfaatan air dan energi air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Selengkapnya dapat di klik pada link dibawah ini: "Emas Cair" dari Bumi Taman Nasional Karimunjawa Sumber : Isai Yusidarta, ST., M.Sc. - Balai TN Karimun Jawa
Baca Pengumuman

Penutupan Sementara Jalur Pendakian Merbabu

Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Merbabu ditutup sementara terhitung mulai tanggal 1 s.d. 28 Februari 2018 untuk kepentingan pemulihan ekosistem kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu.

Menampilkan 65–80 dari 257 publikasi