Jumat, 2 Jan 2026

Beranda Publikasi Pengumuman

Pengumuman

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Pengumuman

Apa Saja Rangkaian Kegiatan di Peringatan Puncak HKAN 2020?Simak Yuk!

Peringatan puncak Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020 yang akan berlangsung pada tanggal 15 – 19 September 2020 di Bontang Mangrove Park, Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur, akan di warnai dengan beragam acara yang menarik. Pada hari Selasa, 15 September 2020, Pemda Bontang selaku tuan rumah, akan mengenalkan kota Bontang dalam balutan tema “Selayang Pandang Kota Bontang” dan “Bontang Green City, Smart City and Creative City”. Selanjutnya, Clara Sumarwati, akan berbagi kisahnya sebagai perempuan pertama Indonesia yang menapakkan kakinya di puncak Everest pada tanggal 26 September 1996 silam. Sebagaimana kita tahu, puncak Everest adalah puncak gunung tertinggi di dunia yang masuk dalam The Seven Summit of the World. Pada kesempatan ini Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno, juga akan berbagi cerita tentang buku yang ditulisnya,dalam acara Launchin dan Bedah Buku “Wisata Intelektual”. Menurut penulis, kita merupakan tamu di alam bukan penguasa di alam, karenanya hidup harus berbagi ruang dengan seluruh mahluk ciptaan Sang Khalik. Itulah esensi dari buku “Wisata Intelektual”, catatan Perjalanan 2005-2020 dari Wiratno, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem. Buku setebal 736 halaman ini terbagi ke dalam 84 sub judul, diawali dengan prolog bertajuk “Pramana” dan epilog dengan judul “Pungkasan”. Buku ini adalah catatan perjalanan panjang pengabdian penulis dalam konservasi sumberdaya alam dan ekosistem, sejak menapak karier dari bawah hingga menjadi punggawa di Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem. Aca bedah buku, akan dipandu oleh ; 1.Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc, For (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara); 2.Suharyono, S.H, M,Si, M,Hum (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau); dan 3. Afni Zulkifli (Tenaga Ahli Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dosen Universitas Lancang Kuning Riau). Tak Kalah menarik, Panji Yudistira, akan menuturkan Sejarah Taman Nasional Kutai yang dikemas dalam bentuk video dan akan disiarkan di acara HKAN ini. Beliau adalah penulis buku Sejarah Kawasan Konservasi di Indonesia, yang sudah purna tugas dari Ditjen KSDAE. Walaupun hanya berupa video, peserta HKAN akan mendapat kesempatan untuk bertanya kepada pemateri melalui diskusi online. Hari berikutnya, Rabu tanggal 16 September 2020, yang merupakan peringatan puncak HKAN 2020, akan hadir di tengah-tengah perserta HKAN 2020, Menteri LHK, Siti Nurbaya. Dalam acara puncak ini, Menteri LHK akan memberikan anugrah kepada para pegiat konservasi terpilih. Puncak acara akan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Bersama : Negara Rimba Nusa “Merawat Peradaban, Menjaga Alam.” Selamat Hari Konservasi Alam Nasional 2020! Sumber: Direktorat PJLHK
Baca Pengumuman

Bagaimana Protokol Kesehatan Yang Akan Diterapkan Pada Peringatan HKAN 2020?

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, panitia penyelengga peringatan puncak HKAN 2020, Direktorat Jenderal KSDAE (cq. Direktorat PJLHK bersama Balai Taman Nasional Kutai), menerapkan Protokol Kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua yang akan hadir pada peringatan tersebut, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/382/2020 tanggal 19 Juni 2020, yaitu : Selain itu, semua tamu undangan dan peserta yang akan hadir di acara tersebut, diwajibkan menjalani tes SWAB sebelum keberangkatan, sehingga dapat diketahui kondisi kesehatannya. Tamu dan peserta yang hadir harus memiliki hasil test rapid swab antigen atau swab PCR dengan hasil non reaktif atau negative. Agar dapat menerapkan social distancing, kapasitas Bontang Mangrove Park yang menjadi lokasi acara yaitu 1200 orang pada kondisi normal, mensyaratkan hanya separuhnya atau sekitar 550 orang yang boleh berada di dalam Kawasan. Panitia juga mewajibkan semua peserta untuk memakai seragam dan kartu tanda peserta/tamu (name tag) yang dibagikan oleh panitia saat acara berlangsung. Hal ini juga untuk memudahkan pengawasan di lokasi acara. Pada pintu-pintu masuk, Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika ditemukan peserta dan tamu undangan dengan suhu > 37,3 C0 (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak diperkenankan masuk. Pada tempat-tempat yang strategis, panitia akan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk memudahkan tamu undangan dan peserta mencuci tangan. Aturan lain yang diterapkan adalah tamu undandan dan peserta wajib menjaga jarak/tidak bergerombol/berkerumun. Dalam hal ini, panitia penyelenggara akan membuat jalur antrian dengan dengan jarak minimal 1 meter pada saat registrasi dan juga mengatur jarak tempat duduk untuk tamu undangan minimal 1 meter. Hal-hal lain yang harus dipatuhi adalah sebagai berikut : Kehati-hatian panitia penyelenggara juga tercermin dengan adanya ketentuan untuk membersihkan microphone setiap setelah digunakan masing-masing orang; tidak menggunakan microphone secara bergantian sebelum dibersihkan dan menyediakan microphone pada masing-masing meja; Menyediakan konsumsi dengan wadah tersendiri (Lunch box), tidak dalam bentuk prasmanan dan tidak diperbolehkan makan secara berkerumun dan menyediakan air isi ulang (galon); Selama acara berlangsung, pengamanan dan pengawasan penerapan protocol kesehatan akan dilaksanakan oleh Satuan Tugas COVID-19 Kota Bontang dan Kodim 0908/Bontang. Sumber: Direktorat PJLHK
Baca Pengumuman

Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan Pada Reaktivasi Tahap I di Taman Nasional Gunung Rinjani

Mataram, 18 Agustus 2020. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani memberikan Press Release terkait Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan Pada Reaktivasi Tahap I di Taman Nasional Gunung Rinjani. Selengkapnya : Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan Pada Reaktivasi Tahap I di Taman Nasional Gunung Rinjani Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani KONTAK : Email : erinjani.cs@gmail.com Website : www.rinjaninationalpark.id Call center TNGR : +62811283939 Instagram : @gunungrinjani_nationalpark Twitter : @tnrinjani Facebook : Taman Nasional Gunung Rinjani (Rinjani National Park)
Baca Pengumuman

Balai TN Gunung Rinjani mengadakan lomba foto dan video dengan tema

Balai TN Gunung Rinjani (TNGR) mengadakan lomba foto dan video dengan tema “The Beauty of Nature and Culture” dengan total hadiah Rp 30 juta yang terbagi dalam 3 kategori yakni : Terdapat 8 sub tema yang diperlombakan yaitu: Lomba ini bisa diikuti oleh semua pengguna instagram, para peserta mengikut lombakan foto orisinal hasil karya sendiri yang diambil menggunakan smartphone dan atau DSLR/Mirrorless. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan untuk foto dan video yang dihasilkan dari masing-masing kamera tersebut, diantaranya : Periode lomba foto dan video berlangsung mulai tanggal 1-31 Agustus 2020 dengan masa penjurian dilaksanakan pada tanggal 1-6 September dan pemenang lomba akan di umumkan pada tanggal 7 September 2020. Setiap foto pasti punya cerita. Peserta menuliskan keterangan atau caption yang menarik dibalik foto yang diperlombakan, karena itu akan menjadi salah satu kriteria penilaian. Peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 3 foto atau 3 video pada masing-masing kategori yang diperlombakan. Jangan lupa untuk menyertakan hastag di bawah foto-foto yang diperlombakan untuk memudahkan dewan juri mencarinya. Foto dan video itu akan menjadi bahan edukasi tentang Rinjani. Untuk lebih jelasnya bisa klik link disini, atau informasi lebih lanjut dapat dipantau di: IG : @gunungrinjani_nationalpark Twitter: @tnrinjani FB :balaitngr FP: tnrinjani Web: rinjaninationalpark.id Telpon: (0370) 641155 Foto dan video dikirim juga ke e-mail: lombafototngr2020@gmail.com. Sumber: Balai TN Gunung Rinjani
Baca Pengumuman

Penetapan Baseline dan Nilai Efektivitas Pengelolaan KSA, KPA dan Taman Buru Tahun 2019

Jakarta, Juni 2020. Direktorat Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE, pada periode 2015-2019 telah melakukan verifikasi Penilaian efektivitas pengelolaan Kawasan konservasi. Penilaian efektivitas tersebut dimaksudkan untuk mengkaji seberapa besar tingkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang dilakukan, terutama terhadap perlindungan nilai - nilai dan tujuan yang ditetapkan. Metode penilaian yang digunakan pada periode 2015-2019 adalah Management Effectiveness Tracking Tool (METT). Pada tahun 2015 Indonesia mengadopsi METT yang disesuaikan dengan karakteristik pengelolaan Kawasan konservasi di Indonesia, secara resmi menjadi kebijakan nasional. Penilaian efektivitas pengelolaan KK tersebut sebagai salah satu indikator kinerja utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perlu diingat bahwa "EVALUASI EFEKTIVITAS PENGELOLAAN ITU BUKAN HANYA SEKEDAR KEWAJIBAN, MELAINKAN SEBAGAI KEBUTUHAN ORGANISASI UNIT PENGELOLA KK". Pada bulan Mei 2020, Ditjen KSDAE telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE melalui SK Dirjen KSDAE No: SK.111/KSDAE/KK/KSA.1/5/2020 tanggal 5 Mei 2020, tentang Penetapan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru Tahun2019; dan SK Dirjen KSDAE No: SK.112/KSDAE/KK/KSA.1/5/2020 tanggal 11 Mei 2020, tentang Penetapan Baseline Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru Tahun 2019. Kedua penetapan tersebut sebagai baseline untuk penilaian efektivitas pada periode 2020-2024. Selengkapnya SK dapat di unduh dengan link sebagai berikut : SK.112 - PENETAPAN BASELINE NILAI EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM, KAWASAN PELESTARIAN ALAM DAN TAMAN BURU TAHUN 2019 SK.111 - PENETAPAN NILAI EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM, KAWASAN S.111 - PELESTARIAN ALAM DAN TAMAN BURU TAHUN 2019 Sumber : Direktorat Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE
Baca Pengumuman

Lowongan SGP Indonesia Call for Proposal II

Sehubungan dengan pelaksanaan Small Grants Programe (SGP) oleh ASEAN Center for Biodiversity (ACB), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Small Grants Programme merupakan kerja sama antara Kementerian KLHK dengan ACB yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tanggal 21 Mei 2015. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW) Jerman untuk mendukung Program ASEAN Heritage Parks (AHP). Ruang lingkup SGP meliputi peningkatan konsevasi keanekaragaman hayati dan penghidupan masyarakat lokal pada AHP terpilih yakni TN Gunung Leuser dan TN Way Kambas. 2. Dalam rangka pelaksanaan program SGP Indonesia, Yayasan Penabulu yang bertindak sebagai Service Provider (administrator dana hibah) melaksanakan kegiatan pengumuman dan proses seleksi proposal untuk siklus kedua yang memiliki tujuan: a. Mensosialisaikan peluang hibah kecil untuk Taman Nasional Gunung Leuser di Kabupaten Langkat dan Taman Nasional Way Kambas - Lampung Timur kepada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS); b. Mempersiapkan proses seleksi proposal hibah kecil bersama-sama dengan NWT dan ACB untuk memilih calon mitra penerima hibah (grantees); c. Mempersiapkan dokumen pendukung untuk kegiatan pengumuman dan proses seleksi proposal untuk siklus pertama, antara lain: (a) panduan hibah kecil; (b) panduan administrasi dan keuangan hibah kecil; (c) dokumen pendukung lain. Selengkapnya di http://sgp1idn.grantmanagement.penabulufoundation.org/ Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Anastasia Joanita, Email: ayhoanita@gmail.com, HP: 0813 1654 8778.
Baca Pengumuman

Lowongan SGP Indonesia Call for Proposal I

Sehubungan dengan pelaksanaan Small Grants Programe (SGP) oleh ASEAN Center for Biodiversity (ACB), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Small Grants Programme merupakan kerja sama antara Kementerian KLHK dengan ACB yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tanggal 21 Mei 2015. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitemen Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW) Jerman untuk mendukung Program ASEAN Heritage Parks (AHP). Ruang lingkup SGP meliputi peningkatan konsevasi keanekaragaman hayati dan penghidupan masyarakat lokal pada AHP terpilih yakni TN Gunung Leuser dan TN Way Kambas. 2. Dalam menyalurkan SGP, telah terpilih Yayasan Penabulu sebagai Service Provider (SP) sesuai surat Executive Director ACB kepada Direktur KKH tanggal 29 Januari 2019 hal Award of Contract for Third Party Service Provider for Small Grants Preparation and Implementation in Indonesia (Tender No: SGP 1 BMZ No. 2011.665.45 tender/2017 (Services)/SGP 1 IDN/SC 01 2019) untuk melaksanakan dan bertindak sebagai administrator dana hibah. 3. Dalam rangka pelaksanaan program SGP Indonesia, Yayasan Penabulu melaksanakan kegiatan pengumuman dan proses seleksi proposal untuk siklus pertama yang memiliki tujuan: a. Mensosialisaikan peluang hibah kecil untuk kawasan Area III Taman Nasional Gunung Leuser di Kabupaten Langkat dan Taman Nasioal Way Kambas - Lampung Timur kepada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS); b. Mempersiapkan proses seleksi proposal hibah kecil bersama-sama dengan NWT dan ACB untuk memilih calon mitra penerima hibah (grantees); c. Mempersiapkan dokumen pendukung untuk kegiatan pengumuman dan proses seleksi proposal untuk siklus pertama, antara lain: (a) panduan hibah keci; (b) panduan administrasi dan keuangan hibah kecil; (c) dokumen pendukung lain. 4. Persyaratan Call for Proposal sebagaimana terlampir. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Yayasan Penabulu melalui email sgp-acb@pgm.penabulu.id dan telepon 021-27871746. Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih. Pengumuman Panggilan Hibah 1 SGP Indonesia Pengumuman Panggilan Hibah 1 SGP Indonesia ACB
Baca Pengumuman

Pengumuman Lowongan Spesialis bidang Pelibatan Masyarakat dan Kemitraan/Comunity Engagement (Kode: CE)

Proyek Hibah GEF-UNDP berjudul "Enhancing Protected Area System in Sulawesi (E-PASS) for Biodiversity Conservation", pada Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membutuhkan 1 (satu) orang tenaga profesional untuk mengisi lowongan dengan jabatan Comunity Engagement Specialist yang akan ditempatkan di Balai KSDA Sulawesi Utara, dengan kualifikasi sebagaimana tertuang di dalam TOR terlampir. Para pelamar yang berminat dapat mengirimkan surat lamaran, CV, Gaji yang diharapkan dan daftar tiga references melalui email ke: rekrutmen.epass@gmail.com paling lambat tanggal 7 April 2019. Hanya para calon yang memenuhi persyaratan akan dipanggil. Selengkapnya dapat dilihat pada file berikut : Spesialis bidang Pelibatan Masyarakat dan Kemitraan/Comunity Engagement (Kode: CE)
Baca Pengumuman

Pengumuman Lowongan IT Media Social Assistant dan Project Technical Officer Pada Proyek Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes

Lowongan IT Media Social Assistant dan Project Technical Officer Pada Proyek Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes (Sumatran Tiger Project) Project bertujuan untuk meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati di lanskap prioritas Sumatera melalui penerapan praktek pengelolaan terbaik bagi kawasan konservasi dan kawasan budidaya yang ada di sekitarnya. Dimana pemulihan populasi harimau sumatera dijadikan indikator keberhasilan proyek yang didanai hibah dari GEF, dan dikelola oleh Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan UNDP. Untuk mencapai sasaran project, kami mencari kandidat terbaik untuk mengisi posisi IT Media Social Assistant dan Project Technical Officer untuk penempatan di Jakarta Lamaran, CV dan berkas pendukung lain dapat dikirimkan ke alamat email: rekrutment@sumatrantiger.id dengan subyek sesuai posisi yang akan dilamar dengan format sebagai berikut : IT_MSA_Nama (Untuk posisi IT Media Social Assistant) dan PTO_Nama (Untuk Posisi Project Technical Assistant) serta mencantumkan expected salary dalam surat lamaran paling lambat tanggal 17 April 2019. Hanya kandidat yang masuk shortlisted yang akan dipanggil untuk interview (lokasi ditentukan kemudian). Selengkapnya : IT Media Social Assistant
Baca Pengumuman

Pelarangan Aktivitas Wisata di Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Kepulauan Krakatau

Siaran Pers Pelarangan Aktivitas Wisata di Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Kepulauan Krakatau Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 7 Februari 2019. Sehubungan dengan telah terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau dan sampai saat ini statusnya masih di level yang membahayakan, serta adanya aktivitas wisata di Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Kepulauan Krakatau, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Cagar Alam Kepulauan Krakatau merupakan kawasan konservasi yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 85/Kpts-II/1990 tanggal 26 Februari 1990, tentang Penunjukan Pulau Anak Krakatau Seluas ±130 ha beserta Perairan Pantai di sekitarnya seluas ±200 ha yang terletak di Selat Sunda Daerah Tingkat II Lampung Selatan, Provinsi Daerah Tingkat I Lampung, sebagai Cagar Alam dan Cagar Alam Laut. 2. Peruntukan Cagar Alam (CA) dan Cagar Alam Laut (CAL) menurut UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan PP Nomor 28 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, disebutkan bahwa cagar alam dapat dimanfaatkan untuk kegiatan: a. Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; b. Pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam; c. Penyerapan dan/atau penyimpanan karbon; dan d. Pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya. 3. Pada tanggal 22 Desember 2018 telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengakibatkan kerusakan ekosistem pada pulau-pulau di sekitar Gunung Anak Krakatau, yaitu di Pulau Sertung dan Pulau Rakata, terjadi longsoran di sepanjang pantainya sehingga terbentuk dinding tebing, sedangkan di Pulau Panjang, seluruh tegakannya mengalami kekeringan, dan kerusakan pada sarana prasarana pengelolaan kawasan CA Kepulauan Krakatau. 4. Hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 pukul 18.55 WIB, BKSDA Bengkulu menerima laporan dari kru Kompas TV dan Petugas Pemantau Gunung Anak Krakatau di Hargo Pancuran berupa foto beberapa warga asing yang diduga berkemah di Gunung Anak Krakatau, pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 telah diperiksa oleh petugas di lapangan bahwa aktivitas tersebut tidak dijumpai seperti di dalam foto, termasuk nelayan dan aktivitas ilegal lainnya, diduga aktivitas tersebut telah terjadi beberapa hari sebelumnya. 5. Promosi wisata di CA dan CAL Kepulauan Krakatau yang semakin masif di media sosial dan beberapa situs penyedia paket wisata menyebabkan banyaknya wisatawan melakukan kunjungan secara illegal di CA dan CAL Kepulauan Krakatau, karena cagar alam tidak diperbolehkan melakukan aktivitas wisata, selain itu kawasan tersebut merupakan kawasan rawan bencana, dimana masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun pada radius 5 km dari kawah, sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Kementerian ESDM. 6. Demi keselamatan masyarakat/pengunjung, dan proses suksesi alami ekosistem Gunung Krakatau, maka kami mengimbau kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, masyarakat dan Pelaku Usaha Pariwisata untuk tidak mempromosikan CA dan CAL Kepulauan Krakatau sebagai objek wisata alam dan Tidak melakukan aktivitas wisata di Kawasan CA dan CAL Kepulauan Krakatau. Penanggungjawab berita: Djati Witjaksono (Kepala Biro Humas Kementerian LHK), HP.081977933330 Info lebih lanjut: Suharno (Plt. Kepala Balai KSDA Bengkulu dan Lampung), HP. 081325780597

Menampilkan 33–48 dari 257 publikasi