Jumat, 2 Jan 2026

Beranda Publikasi Pengumuman

Pengumuman

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Pengumuman

Ringkasan Peristiwa Balai TN Gunung Rinjani Dalam Kaleidoskop 2022

Mataram, 29 Desember 2022. Dipenghujung Tahun 2022 in, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menampilkan ringkasan peristiwa aktifitas pengelolaa Taman Nasional Gunung Rinjani selama Tahun 2022 yang disajikan dalam bentuk Kaleidoskop 2022. Di tahun 2023 yang akan datang semoga akan terus melakukan yang terbaik dan selalu memperbaiki diri bagi pengelolaan Rinjani ke depan dan mencapai visi Pendakian Kelas Dunia seperti yang kita harapkan serta memberikan manfaat bagi kita semua. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Pengumuman

Penutupan Sementara Wisata TN Gunung Rinjani

Mataram, 28 Desember 2022. Berdasarkan surat pengumuman Nomor : PG.29/T.39/TU/KSA/12/2022 tentang Penutupan Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani dan dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan TN Gunung Rinjani serta memerhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG stasiun klimatologi klas I Mataram, bahwa sedang terjadi curah hujan tinggi yang berpotensi terjadinya angin kencang, hujan lebat serta banjir di pulau lombok maka seluruh destinasi wisata pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani yaitu : jalur wisata pendakian Senaru, Sembalun, Torean, Timbanuh, Aikberik, dan Tetebatu DITUTUP terhitung mulai tanggal 1 januari 2023 - 31 maret 2023. Selain itu, penutupan juga dilakukan pada destinasi wisata non pendakian di TN Gunung Rinjani sesuai dengan pengumuman nomor : PG.35/T 39/TU/KSA/10/2022 tanggal 7 oktober 2022 terhitung mulai tanggal 8 oktober 2022 - 31 maret 2023. Adapun destinasi wisata non pendakian yang ditutup diantaranya : Air terjun Jeruk Manis, Air terjun Mayung Polak, dan Air terjun Mangku Sakti. Selain destinasi wisata pendakian dan non pendakian yang telah disebutkan diatas, masih tetap dibuka ya untuk kegiatan wisata lainnya. Bagi pengunjung yang akan melakukan pendakian check in ditanggal 31 Desember 2022 diwajibkan segera melakukan check out ditanggal 3 Januari 2023. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Pengumuman

Panduan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi secara Partisipatif di Kawasan Konservasi Tahun 2020 – 2024

Jakarta, 4 November 2022. Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE, baru saja menerbitkan buku Panduan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi Secara Partisipatif di Kawasan Konservasi tahun 2020-2024. Buku panduan ini diterbitkan sebagai arahan dalam pelaksanaan kegiatan inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman hayati tinggi di kawasan konservasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mulai dari tingkat tapak (Unit Pelaksana Teknis/Daerah) hingga tingkat nasional, sehingga dapat menyajikan data dan informasi kawasan konservasi yang masih memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi dalam suatu sistem database yang baik. Ruang lingkup panduan inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman hayati tinggi di kawasan konservasi meliputi: Penentuan objek inventarisasi; Verifikasi data tutupan lahan dan open area kawasan konservasi; Inventarisasi dan verifikasi tipe ekosistem di kawasan konservasi; Inventarisasi dan verifikasi objek kehati tinggi di kawasan konservasi; Penentuan metode inventarisasi; dan Pelaporan hasil inventarisasi. Sedangkan, sasaran kegiatan inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman hayati tinggi di kawasan konservasi terdiri dari 4 (empat) kategori, yaitu: Verifikasi data penutupan lahan dan area terbuka/open area; Inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman ekosistem, termasuk mengidentifikasi ekosistem yang unik/khas; Inventarisasi dan verifikasi keunikan fenomena alam dan objek sejarah/religi/budaya/adat; dan Inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman jenis (tumbuhan dan satwa). Tugas dan fungsi menginventarisasi potensi kawasan konservasi mendapat penguatan dengan adanya salah satu Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Rencana Strategis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Tahun 2020 – 2024 yang menyatakan “Luas kawasan hutan yang diinventarisasi dan diverifikasi dengan nilai keanekaragaman tinggi secara partisipatif di Kawasan Konservasi seluas 27 juta hektar”. Untuk tahapan pelaksanaannya, UPT/UPTD dapat menjadikan panduan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi Secara Partisipatif di Kawasan Konservasi tahun 2020-2024 ini sebagai pedoman sehingga kegiatan terkait inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman hayati tinggi dapat terlaksana dengan baik dan target IKK dapat tercapai. Dengan adanya panduan ini diharapkan informasi tentang status open area; tutupan lahan; tipe-tipe ekosistem; jenis tumbuhan/satwa liar; serta keunikan yang menjadi nilai penting kawasan dapat terpetakan di setiap kawasan konservasi dan akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan. Buku Panduan dapat diunduh melalui link sebagai berikut : http://ksdae.menlhk.go.id/assets/publikasi/BUKU_PANDUAN_INVER_2022.pdf Sumber : Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Pengumuman

Penetapan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Sampai Dengan Tahun 2021

Jakarta, 27 Januari 2022. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) melalui Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor : SK.4/KSDAE/KK/KSA.1/1/2022 tentang Penetapan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Sampai Dengan Tahun 2021. Keputusan tersebut ditetapkan tanggal 5 Januari 2022 sebagai acuan untuk menetapkan nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi sampai dengan tahun 2021 pada 560 unit kawasan, dimana sebanyak 550 unit kawasan telah dilakukan penilaian dan 10 unit kawasan belum dilakukan penilaian. Selengkapnya Keputusan Dirjen KSDAE ini dapat di download pada link sbb : Keputusan Dirjen KSDAE ttg Penetapan Nilai Efektivitas Pengelolaan KK Sampai Dengan Tahun 2021 Sumber : Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi
Baca Pengumuman

Penutupan Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani

Mataram, 27 Desember 2021. Memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi kelas I Mataram bahwa sedang terjadi cuaca ekstrim yang berpotensi angin kencang, hujan lebat serta banjir di Pulau Lombok serta dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, maka diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa : 1. Seluruh destinasi wisata pendakian TN Gunung Rinjani DITUTUP terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 s.d 31 Maret 2022. Bagi pengunjung yang akan melakukan kegiatan pendakian pada tanggal 31 Desember 2021 diwajibkan untuk segera melakukan check out maksimal tanggal 2 Januari 2022 di masing-masing pintu pendakian. Jalur Wisata yang ditutup meliputi : a. Jalur Wisata Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara b. Jalur Wisata Pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara c. Jalur Wisata Pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur d. Jalur Wisata Pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur e. Jalur Wisata Pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur f. Jalur Wisata Pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah 2. Sesuai dengan Pengumuman Nomor : PG.15/T.39/TU/KSA/11/2021 tanggal 19 November 2021 perihal Penutupan Destinasi Wisata Alam TN. Gunung Rinjani, penutupan destinasi wisata non pendakian TN Gunung Rinjani dilakukan terhitung mulai tanggal 29 November 2021 s.d 31 Maret 2022 pada lokasi sebagai berikut : a. Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur; b. Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur; c. Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. 3. Berkenaan poin 1 dan 2, selain destinasi wisata alam tersebut diatas yang masih dinyatakan DIBUKA untuk kegiatan wisata di TN Gunung Rinjani yaitu : a. Otak Kokoq Joben, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. b. Joben Eco Park (JEP), Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. c. Telaga Biru, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. d. Treng Wilis, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. e. Ulem-ulem, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. f. Gunung Kukus, Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. g. Tangkok Adeng, Desa Lenek Duren, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur h. Bukit Malang, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. i. Savana Propok, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. j. Sebau, Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. k. Bukit Gedong, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. l. Bukit Telaga, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. m. Bukit Lincak, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. n. Bukit Kanji, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. o. Jalur Sepeda, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur 4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami melalui : a. Telepon : (0370) 641155 b. Email : erinjani.cs@gmail.com c. Website : www.rinjaninationalpark.id d. Call Center TNGR : +62811283939 e. Instagram : @btn_gn_rinjani f. Twiter : @btn_gn_rinjani g. Facebook : Tng Rinjani Tngr Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Pengumuman

Penutupan Destinasi Wisata Alam Non Pendakian TN Gunung Rinjani

Mataram, 3 Desember 2021. Berikut destinasi wisata alam non pendakian yang resmi dilakukan penutupan terhitung mulai Tanggal 29 November 2021 s.d 31 Maret 2022 : 1. Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kec. Sikur, Kab. Lombok Timur, 2. Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, Kec. Pringgasela, Kab. Lombok Timur, dan 3. Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang, Kec. Sembalun, Kab. Lombok Timur dan Desa Sambik Elen, Kec. Bayan, Kab. Lombok Utara. Penutupan dilakukan atas dasar memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG stasiun klimatologi klas I Mataram bahwa sedag terjadi cuaca ekstrim yang berpotensi angin kencang, hujan lebat, dan banjir di Pulau Lombok serta dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Tetap jaga kesehatan dan utamakan keselamatan dalam setiap aktivitas. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Pengumuman

Pengumuman Pemilihan Jasa Asuransi Pengunjung Wisata Alam

Cianjur, 15 November 2021. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) akan melaksanakan Pemilihan Beauty Contest untuk penyelenggara Asuransi Jiwa Pengunjung dengan kegiatan Pemilihan Penyelenggara Asuransi Jiwa Pengunjung Wisata Alam pada Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango berdasarkan surat Pengumuman Pemilihan Jasa Asuransi Pengunjung Wisata Alam Nomor: PG.1654/BBTNGGP/TU.1/11/2021 dengan persyaratan peserta sebagai berikut : Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Pengumuman

Pengumuman Pemenang Pemilihan Langsung Asuransi Jiwa Pengunjung TWA pada BBKSDA Jabar

Jakarta, 10 November 2021 - Berdasarkan info dari Pengumuman Lelang Beauty Contest, berikut adalah pemenang pemilihan Beauty Contest penyelenggaraan asuransi jiwa pengunjung Taman Wisata Alam pada Balai Besar KSDA Jawa Barat. Untuk info pengumuman pemenang, silahkan klik tautan berikut ini : Pemenang Pemilihan Beauty Contest Selamat untuk pemenang Beauty Contest !! Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Pengumuman

Pemilihan Penyelenggara Asuransi Jiwa Pengunjung

Bandung, 24 Oktober 2021. Balai Besar KSDA Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan / Beauty Contest untuk penyelenggara Asuransi Jiwa Pengunjung dengan kegiatan Pemilihan Penyelenggara Asuransi Jiwa Pengunjung Taman Wisata Alam pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat. Dengan persyaratan peserta sebagai berikut : a. Persyaratan kualifikasi administrasi / Legalitas Peserta. Berbentuk Badan Usaha, Perusahaan Asuransi/Asuransi Syariah, Klasifikasi Bidang Pekerjaan /Usaha Asuransi Umum (Kerugian)/Jiwa, memiliki produk asuransi wisata (lebih diutamakan). Adapun persyaratan kualifikasi adminstrasi/legalitas meliputi: b. Persyarat Kualifikasi Teknis Untuk info selengkapnya, silahkan klik tautan berikut ini : Pengumuman Lelang Beauty Contest Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Pengumuman

Pengunduran Waktu Pengisian Kuisioner dan Bukti Dukung Lomba PUG lingkup Eselon I

Selamat siang Bapak/Ibu Peserta Lomba PUG lingkup Eselon I, Mohon izin mengumumkan berita gembira bagi Bapak/Ibu sekalian. Setelah beberapa masukan dari Bapak/Ibu Dewan Juri dan Peserta terkait waktu pengumpulan kuisioner dan bukti dukung, maka Waktu Pengumpulan Kuisioner DIUNDUR 1 minggu menjadi tanggal 20 September 2021. Oleh karena itu, kami harap hal ini menjadi semangat, motivasi, dan kesempatan bagi para peserta terutama di UPT yang baru pertama kali mengikuti lomba ini untuk pengisian kuisioner dan mencari bukti dukung di satker masing-masing. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu ucapkan terima kasih. Sumber : Aryo Ganesworo - Setditjen KSDAE
Baca Pengumuman

GENERETION Gender Mainstreaming Competition

Lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) Lingkup Pusat dan Lingkup Daerah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021, simak ketentuannya ya : Peserta lingkup pusat : bit.ly/GENERETION-PUSAT Peserta lingkup UPT : bit.ly/GENERETION-UPT Info selengkapnya dapat mengunduh link sebagai berikut : 1. Surat SEKJEN Edaran PUG 2. Surat Undangan Sosialisasi Lomba PUG Generetion 3. Surat Karocan - Eselon II Lingkup KLHK Lomba PUG Generetion 4. Form Kuisioner Peserta Lingkup Pusat KLHK 5. Form Kuisioner Peserta Lingkup UPT KLHK
Baca Pengumuman

Eling lan Ngelingke, Balai TN Gunung Merapi Tutup OWA Jurang Jero

Magelang, 29 Juni 2021. Kabupaten Magelang berdasarkan perkembangan epidemiologis corona.jatengprov.go.id, memasuki zona resiko tinggi. Hal ini menjadi perhatian Bupati Magelang berikut jajarannya. Hingga kemudian arahan Bupati Magelang ini diterjemahkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang melalui Surat Nomor 556/477/19/2021 tanggal 28 Juni 2021, tentang Pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (Ingat dan Saling Mengingatkan). Karena Obyek Wisata Alam (OWA) Jurang Jero, Taman Nasional Gunung Merapi berada di Kabupaten Magelang, maka destinasi wisata di lereng Merapi bagian barat ini juga ditutup, dan dipertegas dengan Pengumuman Balai Taman Nasional Gunung Merapi Nomor PG.10/BTNGM/TU/KPP/06/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penutupan Obyek WIsata Alam (OWA) Jurang Jero. Surat pengumuman dapat dilihat sebagai berikut : Penutupan Obyek Wisata Alam Jurang Jero Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Muhammad Wahyudi, S.P, M.Sc., menyampaikan "penutupan OWA Jurang Jero ini dilaksanakan dalam rangka ikut berperan aktif pelaksanaan program Eling lan Waspada Kabupaten Magelang, mengingat kondisi sekarang yang semakin memprihatinkan. Diharapkan kondisi Indonesia dan dunia segera membaik, sehingga kita ke depannya dapat berwisata dengan nyaman tanpa waswas. Jika pun Sobat Merapi merindukan Merapi sisi barat nan asri, tetap dapat mengikutinya melalui akun medsos BTNGM. Tetaplah di rumah, dan taati protokol kesehatan, agar wabah Covid 19 ini segera berakhir" pungkas Wahyudi. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Pengumuman

Lowongan Regional Coordinator Pada Proyek Transforming Effectiveness Of Biodiversity Conservation In Priority Sumatran Landscapes

Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes (Sumatran Tiger Project) Project bertujuan untuk meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati di lanskap prioritas Sumatera melalui penerapan praktek pengelolaan terbaik bagi kawasan konservasi dan kawasan budidaya yang ada di sekitarnya. Dimana pemulihan populasi harimau sumatera dijadikan indikator keberhasilan proyek yang didanai hibah dari GEF, dan dikelola oleh Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan UNDP. Untuk mencapai sasaran proyek, kami mencari kandidat terbaik untuk mengisi posisi Regional Coordinator untuk penempatan Taman Nasional Berbak Sembilang (JAMBI) dengan tugas dan tanggungjawab serta kualifikasi sebagai berikut : Regional Coordinator I. Tugas dan Tanggungjawab Bekerja sama dengan dan koordinasi dengan NPM, Regional Coordinator akan memberikan keahlian untuk mengawasi dan bertanggung jawab atas keseluruhan program / kegiatan proyek di masing-masing lanskap : Lamaran dan CV dapat dikirimkan ke alamat email info@sumatrantiger.id dengan subject sesuai posisi yang akan dilamar, serta mencantumkan expected salary dalam surat lamaran paling lambat tanggal 23 November 2020. Hanya kandidat yang masuk shortlisted yang akan dipanggil untuk interview (lokasi ditentukan kemudian). Surat resmi pengumuman lowongan terlampir sbb : Lowongan Regional Coordinator Proyek Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes
Baca Pengumuman

Kerinci Seblat National Park Photo Hunting 2020

November 2020. Bulan November ini, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TKNS) akan mengadakan Kerinci Seblat National Park Photo Hunting 2020. Tema yang diusung pada kegiatan ini adalah Merawat Peradaban Menjaga Alam. Photo Hunting ini merupakan agenda tahunan Balai Besar TNKS yang berskala nasional yang diharapkan bisa terus berkembang, baik bobot kualitas foto yang dihasilkan maupun dari sisi penyelenggaraan. Terdapat 5 kategori yang dilombakan pada Photo Hunting tahun 2020 ini dengan hadiah total mencapai Rp. 81.000.000,-. Untuk penilaian, panitia melibatkan juri-juri profesional yang sudah tidak asing lagi didunia potografi, seperti Riza Marlon (Wildlife Photograper), Prof. Soeprapto (mantan Rektor ISI Jogjakarta) dan Risman Marah (ISI Jogjakarta). Untuk pendaftaran peserta dapat mengklik tautan https://bit.ly/LombaFotoTNKS tanpa dipungut biaya dan pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 3 November 2020 hingga ditutup pada tanggal 27 November 2020. Tunggu apa lagi, buruan ikutan ya. Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat

Menampilkan 17–32 dari 257 publikasi