Rabu, 10 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Tanam Mangrove Hari Oeang Ke 78 di SM. Karang Gading Langkat Timur Laut

Desa Paluh Kurau, 30 September 2024. Memperingati Hari Oeang Ke 78 pada Jumat, 27 September 2024, telah dilaksanakan penanaman 1.000 bibit mangrove di Paluh Tabuan kawasan Suaka Margasatwa (SM.) Karang Gading Langat Timur Laut di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang dihadiri oleh pegawai Kementerian Keuangan Bea Cukai Medan, pegawai Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Polairud Polda Sumatera Utara, Babinsa Paluh Kurau, Sekretaris Desa dan BPD Paluh Kurau, KTH Tunas Tanjung Harapan, KTH Pesisir Utara dan masyarakat Dusun XIII Desa Paluh Kurau, merupakan CSR dari Bea Cukai Medan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini dan berharap menjadi motivasi serta inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk ikut bersama-sama melestarikan alam dan lingkungan hidup melalui giat penanaman mangrove. Sumber : Esra Barus, S.Hut. (Kepala Resort SM. Karang Gading Langkat Timur Laut I) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pemagangan Kelompok Tani Hutan di SKW 1 Pelaihari

Tanah Laut, 25 September 2024 – Guna percepatan implementasi Indonesia FoLU Net Sink 2030, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Pusat Penyuluhan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Kegiatan Pemagangan Wanawiyata Widyakarya di Gunung Birah Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut. Perwakilan dari BP2SDM-Pusat Penyuluhan, Bapak Drs. Agus Sunaryo dalam sambutannya menjelaskan tentang Dasar Pelaksanaan Wanawiyata Widyakarya serta Pengembangannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.61/Menlhk-II/2015, Wanawiyata Widyakarya adalah model usaha bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup yang dimiliki dan dikelola oleh kelompok tani dan atau kelompok masyarakat sebagai percontohan, tempat pelatihan, magang bagi masyarakat lainnya. Didampingi oleh penyuluh kehutanan Balai KSDA Kalimantan Selatan, 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Balai KSDA hadir untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan ini. 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) tersebut yaitu kelompok Jasa Wisata Susur Sungai “Pantai Baru” dan kelompok Pecinta Anggrek “Amabilis Lestari” dari Suaka Margasatwa (SM) Pelaihari dan kelompok Jasa Wisata Jualan Tepi Pantai Batakan Lama “Maju Bersama” dan Kelompok Jasa Wisata Penyeberangan Tanjung Dewa-Pulau Datu “Sumber Rezeki” dari Taman Wisata Alam (TWA) Pelaihari. Dengan adanya kegiatan Wanawiyata Widyakarya ini diharapkan para anggota KTH mendapatkan peningkatan kompetensi dalam pengetahuan, keterampilan, pengembangan diri serta produktivitas yang dapat menunjang kesejahteraannya. (Ryn) Sumner: Revina Rizqidia E. S., S.Hut. (Penyuluh SKW I Pelaihari) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Pelatihan Pembibitan Kelompok Tani Hutan Botani Gandang Dewata

Makassar, 26 September 2024 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) dengan dukungan Forest Programm IV (FP IV) menyelenggarakan Pelatihan Pembibitan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Botani Gandang Dewata, pada 24-25 September 2024. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna KTH Botani Gandang Dewata dan lokasi persemaian di Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Pelatihan ini merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan pemulihan ekosistem di Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD) yang direncanakan pada tahun 2025. Fokus pelatihan ini pada teknik pembibitan, dengan materi meliputi pembuatan bedeng, pembuatan naungan, pembuatan pupuk kompos serta pembuatan media tanam dari arang sekam. Peserta juga mengikuti praktik lapangan terkait pengumpulan benih, penyiapan lokasi, penanaman bibit, dan pemeliharaan tanaman. Selain diberika pengetahuan dan keterampilan pembuatan persemaian yang dibuat di atas lahan milik masyarakat ini, anggota KTH diberi pengetahuan mengenai teknik membuat sekam bakar sebagai media tanam. Sekam bakar tersebut digunakan sebagai media tanam atau bahan campuran untuk memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan aerasi. Penggunaan sekam bakar dalam proses persemaian membantu menjaga kelembaban, mencegah tumbuhnya jamur, dan menyuburkan tanah. Pelatihan dipandu oleh Wahyu Sutisna dan Agus Priambudi, Konsultan Forest Programme IV sebagai pengajar dan Muhammad Guntur Rahmat, Staff Implementing Consultant sebagai pendamping pengajar. Konsultan FP IV memberikan wawasan tentang pentingnya menjaga tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program pembibitan, terutama dalam menghadapi tantangan swakelola yang spesifik. “Pelatihan ini sangat penting bagi kami, sebagai upaya awal dalam menyiapkan proses pembibitan yang efektif dan berkelanjutan. Pemulihan ekosistem TNGD adalah tanggung jawab bersama, dan pembibitan ini akan menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan tersebut,” ujar salah satu peserta pelatihan dari KTH Botani Gandang Dewata. Kelompok Tani Hutan Botani Gandang Dewata akan membibitkan sebanyak 56.000 bibit dari empat jenis pohon lokal yang berasal dari wilayah sekitar TNGD. Keempat jenis bibit pohon lokal tersebut adalah tumaku, yasa, kayu kata, dan kayu sapuan. Bibit ini akan digunakan dalam program pemulihan ekosistem yang akan dimulai pada tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen BBKSDA Sulsel Bersama Masyarakat lokal untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga keberlanjutan ekosistem TNGD. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.43/K.8/TU/Humas/09/2024) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Usulan Perubahan Fungsi Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional

Banjarbaru, 23 September 2024 – Balai KSDA Kalimantan Selatan turut serta dalam rapat persiapan kajian kebijakan pengelolaan Pegunungan Meratus dalam rangka usulan perubahan fungsi menjadi Taman Nasional di Hotel Novotel Banjarbaru. Rapat dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. dengan pembicara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diwakili oleh Direktur Jenderal KSDAE Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc., Direktur Jenderal PKTL Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P. Rapat dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang diwaliki Sekretaris Daerah Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., beliau menyampaikan bahwa Pegunungan Meratus merupakan salah satu aset alam yang sangat berharga khususnya di Kalimantan Selatan. Pemprov Kalsel mendorong realisasi perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional karena dinilai akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar. Direktur Jenderal KSDAE Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc. dalam paparannya menyampaikan Nilai Penting Kawasan Pegunungan Meratus yang merupakan hamparan ofiolit tertua di Indonesia dan merupakan habitat bagi berbagai satwa dilindungi dan endemik Pulau Kalimantan. Pada bagian bawah Pegunungan Meratus terdapat ekosistem gambut dan rawa air tawar yang memegang peranan penting sebagai fungsi hidrologis dalam penyimpanan air pada DAS Barito. Selain itu terdapat masyarakat dengan budaya, kearifan dan tradisi yang harus dipertahankan keberadaannya di Kawasan Pegunungan Meratus. Direktur Jenderal PKTL Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. menyatakan bahwa KLHK melalui Ditjen PKTL siap mendorong penuh percepatan terbentuknya Taman Nasional dengan dukungan anggaran KLHK. Hal ini dikarenakan Pegunungan Meratus dianggap telah memenuhi kriteria untuk ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional seperti keunikan hayati, ekosistem dan budaya. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P menyatakan bahwa perubahan fungsi menjadi Taman Nasional akan menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Kawasan Pegunungan Meratus. Selanjutnya beliau menambahkan mengenai pentingnya komitmen stakeholder terkait guna memastikan keputusan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat jangka panjang baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Perubahan status Hutan Lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional Pegunungan Meratus diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi para pihak untuk mewujudkan harmoni antara kepentingan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Selain itu dapat berkontribusi pada upaya pembangunan daerah dan nasional yang selaras dengan semangat konservasi alam secara global. (Ryn) Sumber: Siti Sofiatun Nafiah, S.Hut. (Penyuluh SKW II Banjarbaru) Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

BBKSDA Sulawesi Selatan Translokasi 17 Ekor Satwa Liar ke Papua

Makassar, 20 September 2024. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) melaksanakan translokasi satwa liar ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua (BBKSDA Papua), melalui cargo pesawat Citilink – Garuda Indonesia di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Mopah Merauke. Satwa liar tersebut merupakan serahan dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Wilayah Kerja Bandara Sultan Hasanuddin pada tanggal 27 Agustus 2024. Ketujuh belas satwa liar yang telah ditranslokasikan meliputi 3 jenis satwa, yang terdiri atas 13 (tiga belas) ekor kura-kura leher ular punggung lebar (Chelodina longicollis), 3 (tiga) ekor soa payung (Chlamydosaurus kingii) dan 1 (satu) ekor biawak papua (Varanus salvadorii). Semuanya dikemas dalam 6 koli yang terdiri atas 17 box kandang. Untuk memonitor kondisi kesehatan dan keselamatan semua satwa selama perjalanan, satwa dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN), Sertifikat Kesehatan Hewan, dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Tim BBKSDA Papua telah menerima satwa-satwa tersebut di Bandara Mopah Merauke pada tanggal 21 September 2024, untuk selanjutnya dilakukan proses rehabilitasi dan pemulihan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya. Kegiatan translokasi ini merupakan bagian dari upaya konservasi spesies untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa liar dan memulihkan populasi di habitat aslinya. Untuk itu, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian satwa liar demi keseimbangan ekosistem. Kura-kura leher ular punggung lebar (Chelodina longicollis) memiliki leher panjang menyerupai ular yang memudahkan mereka meraih makanan di perairan tawar, seperti sungai dan danau di Papua dan Australia. Sementara itu, soa payung (Chlamydosaurus kingii) merupakan sejenis kadal yang termasuk dalam keluarga Agamidae yang ditemukan secara alami di Australia utara dan Papua Nugini bagian Selatan. Sedangkan biawak papua (Varanus salvadorii) adalah salah satu spesies biawak terbesar dengan tubuh yang kuat dan pola warna mencolok, hidup di hutan hujan tropis Papua sebagai predator yang terampil. Upaya konservasi perlu terus dilakukan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan karena ketiga jenis satwa tersebut berperan penting dalam ekosistemnya. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.40/K.8/TU/Humas/09/2024) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Warga Serahkan Baning Coklat Ke BBKSDA Sumatera Utara

Baning Cokelat diterima petugas dari warga Medan, 23 September 2024. Andreas Hutabarat, warga Kelurahan Helvetia, Kota Medan, Jumat pagi (20/9), menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan maksud ingin menyerahkan 2 (dua) individu satwa dilindungi jenis Baning Coklat (Manouria emys) dewasa. Dalam keterangannya kepada petugas, kedua satwa yang berjenis kelamin jantan tersebut, sebelumnya diperoleh dari seorang temannya dari Komunitas Pencinta Kura-kura dari Kabupaten Mandailing Natal. Temannya ini akan pindah ke luar kota, sehingga berniat menyerahkan ke Andreas untuk melanjutkan perawatannya. Selama 1 bulan Andreas merawat Baning Coklat ini. Untuk memastikan jenis satwa ini, Andreas mencari informasi melalui media sosial, sampai akhirnya ditemukan bahwa satwa ini termasuk jenis yang dilindungi. Khawatir belakang hari timbul masalah, Andreas pun menghubungi petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan menyerahkan satwa dimaksud. Usai penyerahan satwa yang terlihat dalam kondisi sehat, petugas kemudian segera mengevakuasinya dan menitipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk perawatan serta rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Baning Cokelat atau yang dikenal juga dengan Kura-kura Gajah, oleh organisasi konservasi dunia, IUCN, semenjak tahun 2000 telah menetapkan satwa ini ke dalam status Terancam Punah (Endangered). Oleh karena itu pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 juga menetapkan Baning Coklat sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi. Sehingga apa yang telah dilakukan oleh Andreas Hutabarat dengan menyerahkan satwa ini kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara patut diapresiasi. Kedepannya diharapkan ada masyarakat lainnya yang termotivasi dan terinspirasi untuk ikut menyerahkan satwa liar dilindungi peliharaannya kepada petugas. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pulangkan “Hercules” Ke Rumahnya

Langkat, 12 September 2024. Hercules, adalah Beruang Madu (Helarctus malayanus) merupakan satwa yang dilindungi oleh negara, berkelamin jantan berusia 20 tahun yang sejak Februari 2023 dirawat di Pusat Rehabilitasi Siamang, Owa dan Beruang Madu - Sumatran Rescue Alliance (SRA) Besitang yang dikelola melalui kerja sama antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDASU) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL OIC). Hercules diselamatkan dari perkebunan milik PT. Mitra Sejati di Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Saat itu tangannya terluka parah akibat jerat sling dan atas pertimbangan dari dokter hewan terpaksa diamputasi, tindakan tersebut dilakukan untuk menyelamatkannya dari disfungsi organ secara keseluruhan. Selamat dirawat di SRA Hercules menjalani rangkaian proses penyembuhan mulai dari medical check-up, pemulihan, enrichment (pengkayaan) pakan dan minuman, dan penempatan di kandang tersendiri dengan interaksi yang minim dengan manusia. Laporan tim dokter SRA bahwa saat ini kondisi kesehatan dan behavior Hercules cukup baik, salah satunya ditunjukkan dengan respon siap menyerang jika melihat manusia di sekitar kandangnya. Selain itu ini memiliki kemampuan bertahan hidup serta keterampilan alami liar yang baik, ditunjukkan dengan kemampuan memanjat meskipun salah satu tangannya sudah diamputasi dan kemampuan membuka benda keras seperti kelapa atau batang kayu. Tindakan untuk segera melepasliarkan Hercules menjadi pilihan yang diambil oleh BBKSDASU dan YOSL-OIC agar tidak terlalu lama terhabituasi dengan manusia dan kehilangan naluri alaminya, dengan harapan agar satwa dapat melanjutkan hidupnya dan berkembangbiak di habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser. Pelepasliaran Hercules Hercules dengan berat badan 68 kg dilaksanakan oleh BBKSDASU, Balai Besar TNGL, YOSL-OIC dan disaksikan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, dan Kejaksaan Negeri langkat sebagai bentuk eksekusi terhadap beruang Hercules yang menjadi barang bukti dari penegakan hukum kejahatan TSL dimana pelaku pemasangan jerat bernama Agustami telah divonis hukuman penjara 4 bulan dengan denda sebesar Rp. 50.000.000,- subsider 1 bulan penjara. Sebelum pelepasliaran dilakukan pre-survey lokasi untuk memastikan kondisi lokasi pelepasliaran seperti akses jalan, tata letak kandang, dan kemungkinan ancaman aktivitas manusia di sekitar lokasi pelepasliaran. Pasca lepasliar akan dilakukan monitoring termasuk pemasangan kamera jebak untuk memantau pergerakan daya jelajah Hercules setidaknya selama kurun waktu 3 bulan. Semoga Hercules dapat segera beradaptasi dan hidup sejahtera di habitatnya….. Sumber : Dede Syahputra Tanjung, SP. (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Baung Trail Run: Memompa Adrenalin di Gunung Baung

Pasuruan, 8 September 2024. Aktivitas lari di alam bebas bertajuk Baung Trail Run digelar di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung, Minggu (8/9). Event ini diselenggarakan oleh Kedai Baung Canyon dan melibatkan masyarakat desa Kertosari, kecamatan Purwodadi, kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, serta mempromosikan potensi wisata di kawasan gunung Baung dan sekitarnya. Menurut ketua panitia, Nizam Yahya (Oyik), “Baung Trail Run bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan wadah untuk memperkenalkan keindahan alam TWA. Gunung Baung dan mempromosikan pariwisata di desa Kertosari.” Ada 2 kategori jarak pada Baung Trail Run ini, yakni 7 km dan 15 km. Dengan jalur yang akan membawa peserta menyusuri jalur ekstrem khas Gunung Baung. Selain pemandangan alam, peserta juga dimanjakan dengan udara segar pegunungan, serta tantangan fisik yang memacu adrenalin. Dalam penutupan acara, Nur Patria Kurniawan, Kepala Balai KSDA Jawa Timur menyatakan sebenarnya acara ini masih trial alias coba-coba. “Namun karena acara ini sangat baik, maka tahun depan seharusnya kembali di gelar dengan lebih menarik dan lebih ekstrim jalurnya. Semoga para pelari semua mendapatkan nilai edukasi dan kesehatan selama kegiatan tadi”, tambah Nur. Ada 12 pemenang dari 2 kategori jarak yang dibagi dalam pemenang pria dan wanita, sebagai berikut : 7 km Pria, Steven Abrian Pamaluang (Malang) 33 menit 33 detik, Bobby Wahyu Nur Cahyo (Patria Run - Kota Blitar) 33 menit 42 detik, Mohamad Ikhwan (Banyuwangi Xplorer) 37 menit 56 detik. 7 km Wanita, Nadya Noor Fahira (Sidoarjo) 57 menit 26 detik, Christyanita Wolker (FBA - Kota Malang) 61 menit 49 detik, Glory Puspa Angrenani (FBA - Kota Malang) 66 menit 42 detik. 15 km Pria, Wildan Yusuf Furqoni (Banter Alti Banyuwangi) 74 menit 14 detik, Agus Juprit (TNBTS – Kota Malang) 80 menit 20 detik, Raka Wahyu Prayoga (Pajero Running – Kediri) 82 menit 43 detik. 15 km Wanita, Yuan Sri Astuti (Mantra-Kota Malang) 126 menit 6 detik, Andriya Suryanti (Indorunner – Gresik) 161 menit 42 detik, Jessy Rusli (Surabaya) 214 menit 31 detik. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Ratusan Telur Penyu Diserahkan ke BKSDA Kalsel

Banjarbaru, 5 September 2024 – Balai KSDA Kalimantan Selatan menerima penyerahan barang bukti dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan berupa 180 butir telur penyu di Kantor Balai KSDA Kalimantan Selatan Banjarbaru untuk dilepasliarkan. Ratusan telur penyu ini merupakan hasil dari penahanan Karantina di Bandara Syamsuddin Noor karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan ketika akan dilalulintaskan. Serah terima dipimpin langsung oleh Kepala Balai Karantina Bapak Sudirman dan diterima oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Bapak drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si dengan disaksikan oleh sejumlah petugas dari kedua belah pihak. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Balai KSDA dan Karantina dalam upaya perlindungan konservasi tumbuhan dan satwa liar. Penyu (Chelonioidea) dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang ini melarang penangkapan, pembunuhan, penyiksaan, dan gangguan terhadap penyu dewasa atau telurnya. Penyu mempunyai peran penting dalam menjaga ekosistem laut yang sehat menjadikan habitat berjuta-juta ikan sebagai sumber protein penting bagi manusia. (Ryn) Sumber: Hendar Wibawa - Polhut SKW I Pelaihari BKSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Pembuatan Kandang TPE Untuk Antisipasi Gangguan Harimau

Desa Sei Serdang, 9 September 2024. Bermula dari adanya laporan warga tentang terjadinya interaksi negatif antara warga Dusun Afdeling 12 Kwala Sawit, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dengan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada Selasa, 27 Agustus 2024, yang mengakibatkan korban 3 ekor lembu warga. Menindaklanjuti laporan tersebut telah dilakukan penanganan bersama oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, lembaga mitra WCS, Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC). Sesuai permohonan masyarakat pada saat itu untuk membuat kandang TPE (Tiger Proof Enclosure), maka pada Kamis, 5 September 2024, tim gabungan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TNGL, lembaga mitra WCS dan masyarakat membuat 1 unit kandang TPE di areal milik sdr. Jusup Sembiring, dengan ukuran 30m x 10m x 2,5 m, dengan jumlah ternak yang diamankan sebanyak 30 ekor sapi. Fasilitasi kandang TPE dari lembaga mitra WCS, dengan tujuan mengurangi terjadinya kerugian akibat interaksi negatif di desa tersebut, baik kerugian pada warga maupun kerugian pada satwa liar Harimau Sumatera. Kesadaran pengandangan ternak merupakan salah satu tujuan sosialisasi yang telah dilakukan pada saat penanganan interaksi negatif dengan satwa harimau dan diharapkan akan ada pembuatan kandang TPE lain yang nantinya akan difasilitasi oleh lembaga mitra YSHL. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. (Kepala SKW II Stabat) – Balai besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau, Kini Indonesia Punya 56 Taman Nasional

Nusa Tenggara Timur, 8 September 2024. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Prof. Siti Nurbaya mendeklarasikan Kawasan Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional Mutis Timau, pada Minggu, 8 September 2024. Pendeklarasian ini dilaksanakan secara hybrid di dua lokasi berbeda, yakni di Bali, yang dihadiri oleh Menteri LHK, President and CEO of the Bezos Earth Fund (BEF), Andrew Steer dan Senior Fellow BEF, Lord Zac Goldsmith. Juga pendeklarasian di Taman Nasional Mutis Timau, tepatnya di Fatumnasi, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Prof. Satyawan Pudyatmoko, Pj. Bupati Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta jajaran Direktur lingkup KSDAE. Dalam sambutannya, Menteri LHK menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau. “Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam menjaga kekayaan alam Indonesia yang memiliki keunikan biodiversitas harus dilestarikan demi generasi mendatang,” jelas Menteri LHK di G20 Mangrove Center Wantilan, Bali, pada Minggu, 8 September 2024. Di lokasi lain, Direktorat Jenderal KSDAE mengarahkan pengelola taman nasional untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, BUMN/BUMD, media, pihak swasta, akademisi, juga masyarakat sekitar kawasan. “Salah satu strategi dalam pengelolaan TN Mutis Timau ini adalah pelibatan masyarakat di sekitar kawasan, termasuk masyarakat adat. Peran serta masyarakat ini diharapkan menjadi salah satu pengungkit peningkatan ekonomi, sehingga dapat mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” jelas Dirjen KSDAE, di Fatumnasi, Mutis Timau, NTT. Setelah melakukan seremonial deklarasi TN Mutis Timau, Dirjen KSDAE menyerahkan SK TN Mutis Timau kepada pemerintah daerah. Rombongan Dirjen KSDAE melanjutkan berkendara menuju kawasan Padang Satu untuk meninjau salah satu lokasi di kawasan TN Mutis Timau. Dirjen KSDAE didampingi oleh Kepala Balai Besar KSDA NTT. Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 96 Tahun 2024 tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis Timau Menjadi Taman Nasional di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT. Dalam keputusan tersebut, disebutkan kawasan Taman Nasional Mutis Timau memiliki luas kurang lebih 78.789 hektar. Sebelumnya, kawasan TN Mutis Timau adalah kawasan Cagar Alam Mutis Timau yang memiliki luas 12.315 hektar dan kawasan hutan lindung seluas 66.473 hektar, yang termasuk dalam tiga kabupaten, yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Kupang. Mutis Timau menjadi rumah bagi berbagai jenis keanekaragaman hayati yang unik, di antaranya adalah keberadaan Ampupu (Eucalyptus urophylla), yaitu jenis tumbuhan endemik yang penyebaran alaminya ada di NTT. Ampupu juga mengandung minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, anti virus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida dan ekspektoran, juga menjadi sumber plasma nutfah bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Selain itu, Mutis Timau menjadi rumah bagi 88 spesies burung, 8 spesies mamalia, termasuk Kus-Kus dan Rusa Timor yang dilindungi. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia Kalake menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan konservasi Mutis Timau. Ayodhia Kalake berharap dengan dideklarasikannya Mutis Timau sebagai Taman Nasional, dapat memberikan manfaat bagi NTT, terutama bagi masyarakat sekitar kawasan. Dengan diresmikannya Taman Nasional Mutis Timau, kini NTT memiliki lima taman nasional dan menjadi provinsi dengan taman nasional terbanyak di Indonesia. Mutis adalah ibu atau Mama bagi masyarakat Timor, mari kita jaga dan lestarikan. Salam Konservasi! Sumber: Setditjen KSDAE
Baca Berita

Kembali Petugas Evakuasi Beruk Di Kota Binjai

Beruk yang dievakuasi petugas Binjai, 26 Agustus 2024. Setelah melakukan evakuasi Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, pada Minggu, 18 Agustus 2024, kembali petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan evakuasi, kali ini terhadap 2 (dua) individu Beruk (Macaca nemestrina) juga di Kota Binjai. Bermula dari adanya laporan petugas BPBD Kota Binjai tentang permohonan bantuan penanganan satwa liar jenis Beruk, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut telah dilakukan rescue 2 ekor satwa liar jenis beruk oleh Balai Besar KSDA Sumut melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra dari Yayasan Scorpion Indonesia, dari warga Binjai Endapen Sitepu, alamat jl Samanhudi kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Kedua satwa liar beruk, masing-masing : jantan, usia14 tahun, dan betina, berusia kurang lebih13 tahun, sebelumnya telah dipelihara dari kecil dan selama ini dipelihara dalam kandang terpisah sehingga menurut pengakuan yang memelihara sudah cukup jinak kepada pemiliknya Saat akan dievakusai pemilik, Endapen Sitepu, minta ijin kepada petugas untuk menangani langsung dan memindahkan keduanya ke dalam kandang transport yang dibawa petugas, namun secara tiba-tiba satwa mengamuk dan menyerang si pemilik sehingga terluka di kedua tangan dan kaki. Petugas BPBD Kota Binjai yang akan mengamankan satwa juga diserang dan terluka di kaki, sehingga kedua korban dilarikan ke RS Djulham Binjai. Korban, Endapen Sitepu, mengalami luka gigitan yang cukup serius dan mendapat jahitan sebanyak 29 jahitan, sedangkan petugas BPBD mendapat perawatan pada kaki sebanyak 15 jahitan. Korban amukan beruk Dan untuk antisipasi terjangkitnya penyakit rabies, keesokan harinya kedua korban akan dilakukan test lanjutan di Puskesmas Rambung Kota Binjai sebagai satu-satunya fasilitas kesehatan pemerintah yang memiliki fasilitas perawatan rabies di Kota Binjai. Sedangkan kedua satwa beruk diamankan ke fasilitas kandang primata milik Yayasan Scorpion Indonesia di Medan untuk observasi potensi rabies dan rehabilitasi sebelum keputusan disposal. Melalui peristiwa ini, petugas menyampaikan sosialisasi dan pesan moral, yaitu Sejinak-jinaknya satwa liar, suatu waktu akan menunjukkan sifat buasnya juga…..karena itu waspadalah….! Sumber : Rio Waldy Sembiring (Staf Seksi Konservasi Wilayah II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Dalem Simbah Serahkan Merak Kepada Negara

Kediri, 23 Agustus 2024. Seorang warga Carangwulung, Kec. Wonosalam, Kab. Jombang bernama Agus Umam, menyerahkan 3 ekor Merak Hijau (Pavo muticus) ke Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Jumat (23/8). Agus Umam selaku staff dari Wahana Wisata Dalem Simbah – Jombang mengaku bahwa selama ini ketiga satwa dirawat di lokasi tersebut. Sebelumnya, pada 21 Agustus 2024, Agus Umam telah berkonsultasi kepada tim Matawali – Seksi KSDA Wilayah I terkait keinginannya untuk menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut. Kepada Agus, tim menjelaskan bahwa Seksi KSDA Wilayah I bersedia menerima aduan dari masyarakat baik itu berupa konflik satwa liar, rencana penangkaran/pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, penyerahan satwa liar hasil temuan atau pembelian/pemeliharaan yang tidak disengaja karena keterbatasan informasi. Setelah memperoleh cukup informasi dimaksud, akhirnya pihak manajemen Wahana Wisata Dalem Simbah Jombang didampingi oleh pihak Babinsa TNI setempat menyerahkan secara sukarela 3 ekor Merak hijau kepada negara melalui kantor Seksi KSDA Wilayah I Kediri. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Petugas Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari BPBD Kota Binjai

Serah terima satwa dari petugas BPBD Kota Binjai kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara Binjai, 20 Agustus 2024. Bermula dari laporan petugas Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai tentang rencana penyerahan 1 (satu) ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis). Menindaklanjuti laporan tersebut petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat menyambangi lokasi di kantor BPBD Kota Binjai pada Minggu, 18 Agustus 2024, dan melakukan evakuasi monyet ekor panjang berkelamin jantan dan usia dewasa. Dari keterangan petugas BPBD Kota Binjai, bahwa satwa liar tersebut direscue setelah terjadi interaksi negatif dengan warga di Kelurahan Binjai Estate, jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan X, Kecamatan Binjai Selatan. Hingga saat ini masih ada 2 ekor lagi yang berkeliaran di sekitar perkampungan warga. Interaksi negatif monyet ekor panjang dengan warga ini sebelumnya telah memakan korban, dimana 3 orang anak dan 1 orang dewasa diserang/digigit monyet ekor panjang, sehingga menjalani pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Tangan salah seorang warga yang terluka akibat serangan monyet ekor panjang Interaksi negatif ini ternyata sudah terjadi selama satu minggu dan pihak Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, berharap agar segera ada tindakan penanganan lanjutan dari pihak-pihak terkait menyangkut masih adanya 2 ekor monyet ekor panjang lagi yang sedang berkeliaran, guna menghindari jatuhnya korban berikutnya. Saat ini monyet ekor panjang tersebut dititipkan ke kandang satwa lembaga mitra Yayasan Scorpion Indonesia di Medan untuk dilakukan observasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos, MH. (Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Energy Of Celebes, 3 Dekade Pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu

Palu, 20 Agustus 2024. “Energy of Celebes” merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Sulawesi Tengah dan sekitarnya sebagai sumber dan pengaturan tata air, penghasil oksigen, penyerap karbon, potensi keanekaragaman hayati, budaya dan wisata, menggambarkan harmoni manusia, alam dan budaya untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kehidupan berkelanjutan. Berangkat dari tag tersebut, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dengan dukungan Forest Programme III Sulawesi, PT. Gumbasa Energi Bersih, PLN dan BRI menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya 3 Dekade Pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Kegiatan ini dihelat pada tanggal 13-14 Agustus 2024 di Hotel Santika, Palu. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan perkembangan dan prestasi pengelolaan TNLL di bidang pengawetan, perlindungan, pemanfaatan, dan pemberdayaan masyarakat selama 3 dekade, serta merumuskan rekomendasi pengelolaan TNLL yang adaptif di masa mendatang berdasarkan sejarah, tantangan, dan perkembangan masa kini. Kegiatan dilaksanakan melalui perpaduan antara seminar dan lokakarya. Seminar berfokus menginformasikan pengelolaan, manajemen adaptif, peran akademisi, pemberdayaan masyarakat, dan mengulas bentuk kolaborasi pengelolaan TNLL. Lokakarya dalam bentuk Forum Group Discussion untuk membahas tantangan pengelolaan, dan menyusun rekomendasi untuk mengatasi tantangan dan langkah strategisnya berdasarkan saran pemikiran dari multi pihak. Dibuka oleh Dirjen KSDAE yang diwakili oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Bapak Suharyono, SH, M.Hum. Jumlah partisipan sebanyak 105 orang yang terdiri dari unsur KLHK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan Poso, FORKOMPINDA Sulteng, Institusi Pusat dan Daerah, Akademisi (UNTAD, IPB, UGM), pemerhati lingkungan dan Tenaga Ahli Menteri KLHK, NGO, LSM, MUI, Komite MAB, Mitra BBTNLL, Jurnalis dan masyarakat sekitar TNLL. Dalam sambutannya Suharyono menyampaikan “Untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bersama mengelola kawasan konservasi perlu kolaborasi dari berbagai pihak. Pengelolaan keanekaragaman hayati, kemitraan konservasi, pemanfaatan jasa lingkungan, pengelolaan wisata alam, adat budaya dan lain sebagainya yang tumbuh bersama keharmonisan Masyarakat di sekitarnya menjadi kunci eksistensi TN Lore Lindu sebagai sumber kehidupan bagi kita semua” Penyelenggaraan kegiatan ini menghasilkan rumusan dan langkah strategis dalam pengelolaan TNLL dan Launching buku Energy of Celebes karya Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Para pihak yang hadir berkomitmen mendukung dan berpartisipasi dalam pengelolaan TNLL dalam pelestarian keanekaragaman hayati, pengembangan jasa lingkungan dan budaya, pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Satu hal juga yang dihasilkan dan menjadi momen penting dalam kegiatan ini yaitu launching Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tengah tentang Pelestarian Kawasan TN Lore Lindu. Fatwa ini merupakan bentuk dukungan Ulama dalam mendukung pelestarian TNLL dari sisi spiritual dan sosial. Fatwa ini merupakan fatwa pertama yang dikeluarkan MUI terkait pelestarian salah satu kawasan konservasi di Indonesia. Energy of Celebes adalah proses transformasi pengelolaan kawasan konservasi yang lebih terbuka, adaptif, kolaboratif dan partisipatif serta merupakan branding kebangkitan TN Lore Lindu bersama masyarakat SULTENG pasca bencana 28 September 2018, seperti yang disampaikan Titik Wurdiningsih selaku Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dalam laporan pada kegiatan tersebut. Sumber : Irham Rangga dan Cesar - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Dua Elang Bondol Dilepas Menteri LHK di Peringatan HUT ke-79 RI

Lombok Timur, 17 Agustus 2024 - Masih dalam rangkaian Peringatan HUT ke-79 RI, Menteri LHK melanjutkan kegiatan dengan melepasliarkan dua satwa jenis elang bondol (Haliastur indus) sebanyak 2 (dua) ekor di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Seremoni pelepasliaran elang bondol dilaksanakan di lingkungan Mahakala Rinjani Coffee di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kab. Lombok Timur. Lokasi ini merupakan daerah penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Pelepasliaran ditandai dengan penarikan tali tambang untuk membuka kandang elang bondol oleh Menteri LHK dan Dirjen KSDAE secara bersamaan. Dua ekor elang bondol bernama Jayengrana (umur 6 tahun) dan Anjani (umur 5,5 tahun) yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat. Elang bondol merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi undang-undang, oleh karenanya satwa tersebut tidak boleh dipelihara kecuali untuk keperluan tertentu oleh lembaga formal dengan seizin dari pejabat berwenang. Sebelum dilepasliarkan, elang bondol dititipkan dan dikondisikan di Taman Satwa Lombok Wildlife Park di Kabupaten Lombok Utara, serta telah dipastikan kesehatannya oleh dokter hewan. Acara pelepasliaran elang bondol ini dihadiri oleh para tamu undangan antara lain Dirjen KSDAE, Ditjen Penegakan Hukum KLHK, Badan Standarisasi Instrumen LHK, Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Pangan, SAM Bidang Energi, para pejabat pimpinan tinggi Pratama serta jajaranKLHK, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Muspika Kecamatan Sembalun, Perwakilan TNI dan Polri . Diharapkan elang bondol yang dilepasliarkan bisa bertahan hidup dan bisa berkembangbiak di habitat alam dan akhirnya kelestarian elang bondol maupun burung pemangsa yang lain dapat dipertahankan. Sumber: Balai KSDA Nusa Tenggara Barat - Siaran Pers "PELEPASLIARAN ELANG BONDOL (Haliastur indus)" BKSDA NTB Nomor:S.347/K.14/TU/KSA.4.1/8/2024

Menampilkan 721–736 dari 11.141 publikasi