Senin, 16 Feb 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kelahiran Keenam Tarsius Makassar Di Kandang Suaka Tarsius Makassar

Bayi tarsius tergolong precocial, yaitu lahir dalam kondisi fisik sangat berkembang: berbulu lengkap, mata terbuka, dan sudah bisa memanjat dalam 1-2 hari [Foto:Ilustrasi] Maros, 9 Februari 2026 – Kabar menggembirakan kembali datang dari Suaka Tarsius Makassar (Sanctuary Tarsius fuscus) di Kawasan Pattunuang, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Seekor bayi Tarsius Makassar kembali lahir pada Sabtu, 7 Februari 2026, menandai kelahiran keenam yang berhasil tercatat di dalam kandang semi-alami suaka tersebut. Bayi tarsius ini lahir dari induk betina bernama TARI, yang merupakan keturunan dari induk TARA. Sebelumnya, TARA juga telah melahirkan seekor anak tarsius bernama TERA pada Senin, 1 Desember 2025 lalu. Sementara itu, pejantan dewasa dalam kelompok ini adalah TARU. Kelompok ini telah menjalani proses habituasi di dalam kandang semi-alami suaka tersebut sejak Desember 2024 dengan perawatan dan pakan serangga yang terkontrol. “Keberhasilan kelahiran ini menunjukkan stabilitas sosial dan kualitas pengelolaan habitat semi-alami yang terus dipantau secara intensif, mulai dari pengaturan pakan, struktur vegetasi, hingga minimnya gangguan terhadap perilaku alami tarsius,” tegas Aswadi Hamid, Pengendali Ekosistem Hutan. Syamsuddin, Pengelola Umum Operasional menambahkan bahwa kelahiran keenam ini menjadi bukti keberhasilan pengelolaan kandang semi-alami. “Kami bersyukur, ini menunjukkan Tarsius Makassar dapat berkembang biak dengan baik di lingkungan yang mendukung perilaku alaminya,” ujarnya. Kelahiran ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan generasi kedua hasil program habituasi dan pengelolaan Suaka Tarsius Makassar. Bayi tersebut kemudian diberi nama TARO. Hingga saat ini, jenis kelamin TARO masih dalam tahap pengamatan dan belum dapat dipastikan. Pengamatan awal memperlihatkan bahwa induk TARI menunjukkan perilaku maternal yang baik. Sejak hari pertama kelahiran, TARI terlihat aktif menyusui, melakukan grooming (membersihkan tubuh), serta membawa bayinya dengan cara menggigit lembut pada bagian tengkuk atau tubuh, sebagaimana perilaku alami tarsius di habitatnya. Bayi TARO juga tampak memiliki kondisi fisik yang stabil dengan respons gerak yang aktif di bawah pengawasan induknya. Abdul Rajab, S.TP., M.P., Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menyampaikan apresiasi atas konsistensi keberhasilan reproduksi di dalam kandang suaka. “Kelahiran keenam ini menunjukkan bahwa pengelolaan habitat semi-alami dan pola pakan yang terkontrol mampu mendukung siklus reproduksi alami Tarsius Makassar. Ini menjadi indikator penting keberhasilan konservasi berbasis sanctuary,” ujarnya. Kandang semi-alami berukuran 24 x 18 x 6 meter tersebut dirancang menyerupai habitat alami, dilengkapi vegetasi bambu, pohon, serta suplai serangga hidup sebanyak 25–50 ekor per individu per malam. Pendekatan ini memungkinkan tarsius tetap mempertahankan perilaku nokturnal dan insting alaminya. Kamajaya Shagir, Pengendali Ekosistem Hutan menjelaskan bahwa kelahiran TARO memperkuat optimisme terhadap kesinambungan populasi. “Keberhasilan reproduksi generasi kedua di dalam kandang menjadi bukti bahwa individu hasil habituasi mampu beradaptasi dan berkembang biak secara alami. Ini membuka peluang penguatan populasi melalui skema pelepasliaran terkontrol di masa mendatang,” jelasnya. Dengan kelahiran ini, jumlah individu tarsius di dalam kandang kembali bertambah, sekaligus mempertegas fungsi Suaka Tarsius Makassar sebagai pusat konservasi, penelitian, dan ekowisata yang terintegrasi dengan populasi liar di kawasan seluas 6,17 hektare tersebut. Tarsius Makassar (Tarsius fuscus) merupakan primata nokturnal endemik Sulawesi Selatan. Keberhasilan kelahiran keenam ini menjadi simbol harapan bagi upaya pelestarian satwa kecil bermata besar tersebut di tengah tantangan perubahan habitat. “Setiap kelahiran di lingkungan semi-alami menjadi indikator penting keberhasilan manajemen konservasi, sekaligus pengingat bahwa perlindungan habitat karst dan koridor alaminya tetap menjadi kunci utama keberlanjutan populasi tarsius di alam liar,” tegas Supardi, Pengendali Ekosistem Hutan. Dengan kelahiran TARO (T24), secara kumulatif tercatat 24 individu tarsius yang pernah hidup dalam kandang Suaka Tarsius Makassar sejak tahun 2011. Dari jumlah tersebut, saat ini 5 individu masih berada di dalam kandang semi-alami. Sementara itu, populasi alami di luar kandang di area seluas 6,17 hektar tercatat sebanyak 36 individu yang tergabung dalam 8 kelompok. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program konservasi Tarsius Makassar, sebagai bagian dari pelestarian keanekaragaman hayati Sulawesi Selatan,” tambah Abdul Rajab. Diharapkan TARO dapat tumbuh dengan sehat dan kuat, serta menjadi bagian dari generasi penerus populasi Tarsius Makassar yang akan mendukung upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Sumber: Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Tim Kerja Suaka Tarsius Makassar
Baca Berita

BKSDA Jambi dan Polresta Ungkap Perdagangan Ilegal Dua Ekor Siamang di Kota Jambi

Jambi, 29 Januari 2026 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Jambi berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal satwa liar dilindungi di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua ekor satwa jenis Siamang (Symphalangus syndactylus) dalam kondisi hidup. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai rencana transaksi jual beli satwa liar dilindungi di Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, BKSDA Jambi melakukan koordinasi dengan Tipidter Polresta Jambi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada saat transaksi berlangsung, petugas gabungan melakukan tindakan persuasif dan pengamanan di lokasi kejadian yang berada di kawasan Jalan Lingkar Barat, sekitar Pal 10, Kota Jambi. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua ekor Siamang. Di lokasi kejadian, petugas melakukan interogasi awal dan pengembangan terhadap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aktivitas perdagangan ilegal satwa liar tersebut secara perorangan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, dua ekor Siamang yang diamankan sebagai barang bukti ditangani oleh BKSDA Jambi dengan menitiprawatkan satwa tersebut di Tempat Penitipan Sementara (TPS) milik BKSDA Jambi. Penitipan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan satwa selama proses hukum berjalan. Melalui pengungkapan ini, BKSDA Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya perlindungan tumbuhan dan satwa liar (TSL). BKSDA Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memelihara, memperjualbelikan, maupun memperdagangkan satwa dilindungi, serta segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada petugas berwenang. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

BTN Karimunjawa dan Mitra Tanam 100 Mangrove Inovatif di Karimunjawa

Karimunjawa, 31 Januari 2026. Sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem pesisir dan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kemujan dan SPTN Wilayah II Karimunjawa melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Pantai Kemloko, Taman Nasional Karimunjawa, pada Sabtu (31/1/2026). Aksi kolaboratif ini melibatkan mahasiswa magang Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sebelas Maret (UNS), serta mitra konservasi Wildlife Conservation Society (WCS). Sebanyak 100 bibit mangrove dengan teknik ramah lingkungan berhasil ditanam, diikuti oleh kegiatan pembersihan jalur transportasi di kawasan taman nasional. Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta ini tidak hanya fokus pada penanaman, tetapi juga mengedepankan inovasi lingkungan. Bibit mangrove yang ditanam menggunakan media polibag berbahan serabut kelapa (coco peat) yang memanfaatkan potensi lokal dari Pulau Kemujan. Teknik ini dinilai lebih ramah lingkungan karena dapat terurai secara alami dibandingkan polibag plastik konvensional. Kepala SPTN I Kemujan Bapak Endarto, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan. “Penggunaan serabut kelapa ini merupakan terobosan sederhana yang memiliki dua manfaat sekaligus, yaitu mengurangi limbah organik dan mendukung prinsip konservasi yang berkelanjutan. Ini adalah bentuk pemanfaatan potensi lokal untuk kepentingan pelestarian,” ujarnya. Sementara itu, Kepala SPTN II Karimunjawa, Ibu Dyah Ayu Puspitasari, menjelaskan bahwa penanaman ini memiliki makna strategis. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi kami dalam memperingati Hari Lahan Basah Sedunia. Mangrove sebagai ekosistem lahan basah pesisir memegang peran krusial sebagai pelindung alami dari abrasi, tempat pemijahan ikan, dan penyerap karbon. Kami berharap aksi ini dapat menjaga dan memulihkan ekosistem Pantai Kemloko agar tetap lestari,” jelas Dyah. Usai penanaman, kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan dahan dan ranting pohon yang menghalangi dan menjorok ke arah jalan di kawasan taman nasional. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi umum, khususnya untuk kendaraan DAMRI pada rute Karimunjawa–Kemujan, yang digunakan oleh masyarakat setempat dan wisatawan. Melalui rangkaian kegiatan ini, terlihat komitmen multipihak dalam pengelolaan Taman Nasional Karimunjawa yang mengintegrasikan aspek ekologi dan sosial. Restorasi mangrove tidak hanya untuk menjaga biodiversitas dan ketahanan pesisir, tetapi juga diikuti dengan perbaikan aksesibilitas yang berdampak langsung pada masyarakat. Sinergi antara pengelola (SPTN), akademisi, dan organisasi non-pemerintah seperti WCS diharapkan dapat terus dikembangkan untuk mewujudkan konservasi yang efektif dan berdampak luas bagi kelestarian alam Karimunjawa. Sumber: Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II - Balai Taman Nasional Karimunjawa
Baca Berita

Aksi Nyata Masyarakat Kabupaten Wakatobi di Hari Lahan Basah Sedunia

Tomia, Wakatobi. 2 Februari 2026. Balai Taman Nasional (BTN) Wakatobi menggelar rangkaian kegiatan penyuluhan, aksi bersih pantai dan pelepasliaran tukik (anak penyu) dalam rangka memperingati “Hari Lahan Basah Sedunia Tahun 2026” di Kecamatan Tomia. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyuluhan edukasi ekosistem mangrove yang dilaksanakan di Sekretariat Kelompok Konservasi Keme Pesisir, Kelurahan Onemay. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari anggota Kelompok Konservasi Keme Pesisir, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Perwakilan ASEAN ENMAPS dan Perwakilan Wakatobi Soea. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peran mangrove dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Selain itu, BTN Wakatobi juga melaksanakan kegiatan sosialisasi bina cinta alam kepada siswa SD Negeri 2 Timu di Desa Timu. Kegiatan penyampaian materi pengenalan ekosistem mangrove dihadiri oleh 31 siswa/siswi kelas V dan VI, perwakilan ASEAN ENMAPS dan Mahasiswa UMI. Kegiatan sosialisasi menyampaikan materi pengenalan ekosistem mangrove, mulai dari jenis dan bagian tumbuhan, manfaat mangrove bagi lingkungan pesisir, hingga berbagai ancaman yang dapat mengganggu kelestariannya. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan pengetahuan dan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini, menerapkan nilai cinta alam dalam kehidupan sehari-hari dan turut berperan menjaga kelestarian mangrove di lingkungan sekitar. Kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih pantai dan pelepasliaran tukik penyu di Pantai Soha, Desa Kollo Soha. Aksi ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III BTN Wakatobi, Pemerintah Kecamatan Tomia, Kepala Desa Kollo Soha, Yayasan Konservasi Alam (YKAN), perwakilan ASEAN ENMAPS, perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tomia BTN Wakatobi, Ketua Bank Sampah Monippatu beserta anggota, perwakilan Kelompok Pecinta Alam Toburi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muslim Indonesia dan Universitas Sebelas Maret, serta masyarakat setempat. Aksi bersih pantai dilakukan di sepanjang garis pesisir Pantai Soha sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan pantai dan pengurangan sampah laut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasliaran tukik yang diawali dengan sambutan dari Balai Taman Nasional Wakatobi oleh Kepala Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III, Union, S.P., M.Si. Sebanyak 159 (seratus lima puluh sembilan) ekor tukik jenis penyu hijau (Chelonia mydas) berumur 2 (dua) bulan dilepasliarkan ke alam.Telur penyu yang direlokasi merupakan telur yang berpotensi rusak baik diakibatkan faktor alam maupun faktor lainnya. Tukik tersebut berasal dari telur penyu yang direlokasi dari pulau-pulau tak berpenghuni di kawasan Taman Nasional Wakatobi karena berisiko rusak akibat faktor alam maupun gangguan lainnya. Kegiatan pelepasliaran tukik berkontribusi dalam upaya pemulihan populasi penyu hijau serta meningkatkan peluang hidup tukik di alam. Melalui momentum “Hari Lahan Basah Sedunia”, aksi bersih pantai dan pelepasliaran tukik penyu menjadi pengetahuan umum bagi masyarakat bahwa perlindungan penyu tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kesehatan ekosistem lahan basah pesisir sebagai habitat alaminya. Pelepasan tukik memiliki makna simbolis karena penyu sangat bergantung pada lahan basah pesisir, yang mencakup pantai berpasir sebagai lokasi bertelur, hutan mangrove sebagai tempat perlindungan biota laut muda, padang lamun sebagai sumber pakan utama penyu hijau, serta terumbu karang sebagai habitat pakan penyu lainnya. Penyu tidak hanya hidup di ekosistem tersebut, tetapi juga berperan menjaga keseimbangannya, seperti membantu kesehatan padang lamun dan menyumbang nutrisi bagi vegetasi pantai yang berfungsi menahan abrasi. Sumber: Balai Taman Nasional Wakatobi Penulis: Union, S.P.,M.Si. – Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III, Balai Taman Nasional Wakatobi
Baca Berita

Lestarikan Lahan Basah, Taka Bonerate Hijaukan Pesisir dengan Cemara Laut

Taka Bonerate, 2 Februari 2024 – Semangat pelestarian menguar di Taman Nasional (TN) Taka Bonerate. Memperingati Hari Lahan Basah Sedunia, ratusan bibit Cemara Laut menemukan rumah baru di pesisir taman nasional ini. Kegiatan yang melibatkan masyarakat lokal dan siswa-siswa Sekolah Dasar itu menjadi bukti nyata komitmen kolektif menjaga ekosistem. Di bawah terik matahari yang bersahabat, puluhan tangan bergerak kompak. Mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Mereka bahu-membahu menggali, menanam, dan menyiram bibit demi satu tujuan: mengembalikan hijau pantai dan melindungi lahan basah dari ancaman abrasi. “Ini bukan sekadar menanam pohon. Ini adalah investasi untuk masa depan anak-anak kami,” ujar salah seorang guru yang turut serta, Asmadi. Kegiatan ini, lanjutnya, sejalan dengan kearifan lokal untuk selalu hidup selaras dengan alam. Partisipasi siswa sekolah dasar menjadi warna tersendiri. Dengan ceria, mereka belajar langsung pentingnya pohon Cemara Laut sebagai pelindung alami pantai dan penjaga ekosistem lahan basah. Setiap bibit yang ditanam tak hanya akan tumbuh menjadi pohon, tetapi juga menumbuhkan kesadaran konservasi sejak dini. Pengelola TN Taka Bonerate menyambut baik inisiatif bersama ini. Mereka menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan generasi muda adalah kunci keberlanjutan. Lahan basah yang sehat bukan hanya mendukung keanekaragaman hayati tinggi, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Kegiatan penghijauan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan kawasan pesisir. Sekaligus, menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama. Setiap aksi kecil, bila dilakukan bersama, akan membawa dampak besar bagi kelestarian alam. Rawat Tradisi, Lahan Basah Lestari. Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate Teks: Asri - Humas/ PEH Ahli Muda Foto: Kholis - PEH Ahli Pertama
Baca Berita

BBKSDA Sumatera Utara Gelar Run 5K for Mangrove Conservation di Hari Lahan Basah Sedunia 2026

Medan, 3 Februari 2026 – Menyambut Hari Lahan Basah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 2 Februari, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Run 5K for Mangrove Conservation di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/2/2026), Kegiatan ini menjadi salah satu upaya BBKSDA Sumatera Utara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lahan basah, khususnya ekosistem mangrove yang berperan penting bagi keseimbangan lingkungan. Sebanyak 300 peserta mengikuti lomba lari sejauh 5 kilometer (5K). Selain itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan senam zumba dan kuis edukasi mengenai lahan basah dan mangrove yang diikuti oleh sekitar ± 2.000 peserta. Hari Lahan Basah Sedunia Tahun 2026 mengusung tema “Lahan Basah dan Pengetahuan Tradisional: Merayakan Warisan Budaya”, yang menyoroti hubungan erat antara ekosistem lahan basah dan praktik budaya, tradisi, serta sistem pengetahuan masyarakat di berbagai belahan dunia. Tema ini menegaskan bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lahan basah sekaligus menjadi identitas serta warisan budaya. Sejalan dengan tema tersebut, pemilihan konsep lari dalam peringatan Hari Lahan Basah Sedunia dimaksudkan sebagai simbol gerakan bersama menuju gaya hidup sehat yang sejalan dengan upaya menjaga lingkungan. Lari 5K merepresentasikan langkah nyata dan berkelanjutan dalam mendukung konservasi, sekaligus menggambarkan keterkaitan erat antara kesehatan manusia dan kelestarian ekosistem. Fokus pada tema mangrove sejalan dengan peran penting ekosistem ini bagi wilayah pesisir. Mangrove berperan dalam mencegah abrasi, menyerap karbondioksida (CO₂) dan menghasilkan oksigen (O₂), serta menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa. Selain itu, hutan mangrove juga berperan sebagai penyangga alami kawasan pesisir dari dampak perubahan iklim. Kegiatan Run 5K for Mangrove Conservation secara resmi dilepas oleh Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env, sebagai tanda dimulainya lomba. Melalui kegiatan ini, BBKSDA Sumatera Utara berharap pesan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lahan basah dapat tersampaikan secara luas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, dimulai dari langkah kecil yang sehat, inklusif, dan penuh semangat. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Sanca Bodo Muncul di Permukiman! Itu Sebab Konservasi Harus Hadir Lebih Dekat

Ponorogo, 29 Januari 2026. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima penyerahan dua ekor sanca bodo hasil evakuasi dari rumah warga di Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, dan Desa Tugurejo, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo (29/01/2026). Proses evakuasi dilakukan oleh Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Ponorogo setelah menerima laporan dari masyarakat. Keberadaan satwa melata berukuran besar di lingkungan permukiman tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun, di balik rasa takut tersebut, tersimpan pesan ekologis yang kerap luput disadari, Sanca Bodo bukanlah pendatang yang sengaja “mencari masalah”, melainkan satwa liar yang ruang jelajahnya kian terdesak oleh perubahan bentang alam. Ketika Habitat Menyempit, Konflik Tak Terhindarkan Sanca Bodo merupakan predator puncak pada ekosistem tertentu yang berperan penting dalam mengendalikan populasi mangsa, terutama hewan pengerat. Hilangnya tutupan vegetasi, fragmentasi habitat, serta perubahan tata guna lahan di sekitar kawasan hutan dan persawahan membuat satwa ini terdorong mencari tempat berlindung dan sumber pakan baru, termasuk di sekitar rumah warga. Dalam konteks ini, kemunculan sanca di permukiman bukan semata-mata persoalan keselamatan manusia, melainkan sinyal dini bahwa keseimbangan ekosistem sedang mengalami tekanan. Penanganan yang dilakukan Tim Matawali RKW 05 Ponorogo mencerminkan pendekatan konservasi modern yang tidak hanya berfokus pada satwa, tetapi juga pada rasa aman masyarakat. Setelah diterima secara resmi, kedua ekor Sanca Bodo tersebut dirawat sementara di kandang transit untuk memastikan kondisi kesehatan dan meminimalkan stres sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Di sinilah prinsip kehati-hatian diterapkan, memastikan bahwa satwa yang dilepas benar-benar siap secara fisik dan ekologis, sekaligus mencegah risiko konflik lanjutan. Konservasi Yang Hadir Lebih Dekat Kasus ini menegaskan bahwa konservasi tidak selalu hadir dalam bentuk patroli di kawasan hutan atau pelepasliaran di alam liar yang jauh dari pemukiman. Konservasi juga hadir di halaman rumah warga, di gang sempit desa, dan dalam komunikasi yang menenangkan saat masyarakat dilanda kecemasan. Kolaborasi antara masyarakat, lembaga sosial seperti LPBI NU, dan BBKSDA Jawa Timur menjadi contoh penting bagaimana upaya perlindungan keanekaragaman hayati dapat berjalan seiring dengan kepentingan keselamatan manusia. Di tengah lanskap Jawa Timur yang terus berubah, perjumpaan manusia dan satwa liar akan semakin sering terjadi. Tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana menjauhkan satwa dari manusia, tetapi bagaimana menjaga jarak yang seimbang, cukup aman bagi manusia, cukup lestari bagi satwa. Peristiwa penyelamatan dua ekor sanca bodo di Ponorogo ini menjadi pengingat bahwa konservasi bukan urusan jauh di dalam hutan. Ia adalah kerja sehari-hari, hadir di tengah masyarakat, dan tumbuh dari kesadaran bersama bahwa manusia dan satwa liar berbagi ruang hidup yang sama. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Pelajaran Konservasi dari Penyelamatan Sanca Kembang Prambon

Sidoarjo, 1 Februari 2026. Di sebuah lorong sempit permukiman padat di Prambon, sunyi menyelimuti rumah yang sedang berduka. Bukan hanya karena kepergian seorang anggota keluarga, tetapi juga karena nasib seekor satwa liar yang telah lebih dari satu dekade hidup terkurung di balik dinding beton, Sanca Kembang dengan tubuh raksasa, luka-luka, dan cahaya mata yang nyaris padam. Peristiwa ini bukan sekadar laporan penyerahan satwa. Ia adalah cermin panjang tentang relasi manusia dengan alam, tentang cinta yang kehilangan arah, dan tentang tanggung jawab yang kerap datang terlambat. Duka Manusia, Derita Satwa Selama lebih dari 10 tahun, sanca kembang jantan ini hidup dalam kandang beton permanen tanpa akses cahaya matahari yang memadai. Ruang sempit itu bukan hanya membatasi geraknya, tetapi juga merampas siklus alaminya. Gagal ganti kulit, luka-luka di sekujur tubuh, dan stres kronis menjadi saksi bisu bahwa satwa liar sekuat apa pun, tidak pernah diciptakan untuk hidup dalam kurungan buatan manusia. Ketika pemilik sekaligus perawatnya meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan—awam dan diliputi ketakutan, akhirnya mengambil keputusan penting, menyerahkan satwa tersebut kepada negara. Keputusan ini menjadi titik balik dari nestapa panjang sang sanca. Namun penyelamatan tidak selalu bisa dilakukan seketika. Penyelamatan yang Berangkat dari Empati Pada 14 Januari 2026 sore, tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) tiba di lokasi. Hasil identifikasi memastikan bahwa satwa tersebut adalah Malayopython reticulatus, dengan panjang tubuh sekitar 5–6 meter dan bobot lebih dari 100 kilogram. Kondisinya memprihatinkan, hidup, namun menyimpan jejak penderitaan panjang. Di tengah suasana khusyuk persiapan pengajian tujuh hari wafatnya pemilik satwa, tim lapangan mengambil keputusan yang tidak populer namun beretika, menunda evakuasi. Pertimbangannya bukan hanya teknis, keterbatasan personel khusus, kandang angkut, dan akses lokasi, tetapi juga empati terhadap keluarga yang sedang berduka. Dalam konservasi, keputusan untuk menunggu kadang sama pentingnya dengan keputusan untuk bertindak. Kolaborasi sebagai Kunci Selama dua pekan berikutnya, komunikasi terus dijaga. Di balik layar, koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan lanjutan berjalan aman, bagi satwa, petugas, dan warga sekitar. Tambahan personel berkapasitas khusus, kandang angkut yang sesuai, serta kesiapan kandang rehabilitasi menjadi prasyarat utama. Pada akhir Januari 2026, tim gabungan yang melibatkan Balai Besar KSDA Jawa Timur, Unit Penyelamatan Satwa, dan PDTS Kebun Binatang Surabaya akhirnya kembali ke Prambon. Dengan peralatan memadai dan strategi yang matang, sanca kembang tersebut berhasil dievakuasi, mengakhiri satu bab penderitaan dan membuka lembar baru rehabilitasi. Lebih dari Sekadar Evakuasi Penyelamatan ini bukan hanya soal memindahkan satwa dari satu tempat ke tempat lain. Ia adalah pelajaran konservasi yang utuh. Pertama, satwa liar bukan simbol status atau objek pemuas rasa “cinta” manusia. Tanpa pemahaman ekologi dan kesejahteraan satwa, cinta dapat berubah menjadi penjara. Kedua, penanganan satwa liar menuntut kesabaran, empati, dan kolaborasi lintas pihak. Negara hadir bukan dengan kekerasan, tetapi dengan pendekatan komunikatif dan adaptif, menghormati manusia sekaligus memulihkan alam. Ketiga, edukasi publik adalah tindak lanjut yang tak terpisahkan. Sosialisasi kepada warga sekitar menjadi langkah penting agar peristiwa serupa tidak terulang, dan agar masyarakat memahami batas antara memelihara dan melindungi. Refleksi untuk Kita Semua “Peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dan kenyamanan satwa liar setelah dipaksa terkurung hanya demi hasrat dan ego manusia,” ujar Ferdinan Sabastian, Penyuluh Kehutanan Seksi KSDA Wilayah III Surabaya yang terlibat langsung dalam evakuasi. Kisah sanca kembang Prambon mengingatkan kita bahwa konservasi tidak selalu berawal dari hutan lebat atau kawasan lindung. Ia bisa dimulai dari lorong sempit di tengah kota, dari keberanian sebuah keluarga untuk melepaskan, dan dari negara yang hadir dengan nurani. Di sanalah pelajaran konservasi itu bermula, pelan, manusiawi, dan penuh harapan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dua Satwa, Dua Nasib, Satu Tanggung Jawab Konservasi di Jawa Timur

Kediri, 2 Februari 2026. Di dua lokasi berbeda di Kabupaten Kediri, dua satwa dilindungi menempuh perjalanan yang sama, yaitu keluar dari ancaman dan kembali ke jalur konservasi. Seekor Owa Jawa yang bertahun-tahun hidup sebagai peliharaan warga, serta seekor Trenggiling yang tersesat akibat banjir, diselamatkan melalui operasi Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Dua kisah, dua nasib, namun satu pesan kuat, satwa liar bukan untuk dimiliki, melainkan harus bebas menikmati kodrat alaminya. Penyelamatan pertama dilakukan pada Selasa (27/1) di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Seekor Owa Jawa (Hylobates moloch) diserahkan secara sukarela oleh warga yang telah memeliharanya sejak satwa tersebut berusia tiga bulan. Selama kurang lebih lima tahun, owa itu hidup jinak dan terawat. Namun, seiring bertambahnya usia dan munculnya tanda-tanda birahi. Pemilik menyadari bahwa satwa tersebut membutuhkan penanganan profesional dan lingkungan yang sesuai dengan perilaku alaminya. Kesadaran itulah yang mendorong penyerahan satwa kepada negara melalui Seksi KSDA Wilayah I Kediri. Dengan mempertimbangkan keterbatasan sarana dan sumber daya di tingkat wilayah, pada 30 Januari 2026 Tim MATAWALI mengevakuasi Owa Jawa tersebut ke Unit Penyelamatan Satwa (WRU) BBKSDA Jawa Timur untuk menjalani penanganan lanjutan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi perilaku, hingga penentuan langkah konservasi berikutnya. Trenggiling yang Tersesat, Hutan yang Menunggu Penyelamatan kedua terjadi di Kecamatan Ngadiluwih. Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) ditemukan warga di area pemukiman setelah banjir mengganggu habitat alaminya. Satwa bersisik ini, yang dikenal pemalu dan rentan terhadap perburuan ilegal, diserahkan kepada petugas untuk diamankan. Setelah melalui tahapan rehabilitasi awal dan asesmen perilaku di kandang transit Seksi KSDA Wilayah I Kediri, serta koordinasi lintas instansi di Pos Damkar setempat, tim memastikan satwa dalam kondisi layak kembali ke alam. Pada 28 Januari 2026, Trenggiling tersebut dilepasliarkan ke kawasan konservasi Cagar Alam Besowo Gadungan, sebuah ruang yang kembali memberinya kesempatan hidup sesuai kodratnya. Peran Negara dan Kesadaran Warga Dua peristiwa ini menegaskan satu hal penting, bahwa konservasi tidak berdiri sendiri. Ia bertumbuh dari pertemuan antara kesadaran warga dan kehadiran negara. Penyerahan satwa secara sukarela dan respons cepat petugas menjadi bukti bahwa perlindungan keanekaragaman hayati adalah kerja bersama. BBKSDA Jawa Timur terus mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi, serta mendorong pelaporan apabila menemukan satwa yang membutuhkan pertolongan. Setiap laporan adalah peluang menyelamatkan satu spesies dari mata rantai perdagangan ilegal dan degradasi habitat. Dua satwa, dua nasib, dan satu tanggung jawab konservasi. Dari kandang rumah menuju pusat penyelamatan, dari pemukiman menuju hutan konservasi menjadi kisah dari Kediri ini mengingatkan bahwa masa depan satwa liar Indonesia ditentukan oleh pilihan manusia hari ini. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Demi Kelestarian Satwa Liar, Bebagai Pihak Pasang Papan Larangan Berburu di Trenggalek

Trenggalek, 29 Januari 2026. Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali merupakan salah satu program Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dalam upaya penyelamatan satwa liar melalui kolaborasi multi pihak. Kegiatan tersebut bukan hanya berupa evakuasi satwa liar, namun juga upaya-upaya penyelamatannya, diantaranya berupa pembuatan atau pemasangan papan himbauan. Untuk itu tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar melaksanakan pemasangan papan himbauan di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek (22/01/2026). Pemasangan papan himbauan dilaksanakan di dua titik, yaitu di Hutan Kota (Huko) Trenggalek dan di TPK. Bagong. Adapun redaksi yang tertuang adalah larangan perburuan satwa liar baik dengan cara menembak, memikat, maupun menjerat beserta pasal tindak pidananya. Beberapa pihak yang ikut hadir dalam pemasangannya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Perum Perhutani BKPH Trenggalek, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan warga, dan pengelola Huko. Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Ruky Umaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung kegiatan penyadartahuan tentang pelestarian satwa liar. “Kami sampaikan terima kasih atas inisiasi dan segala bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian satwa liar di Trenggalek. Semoga kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan di kawasan lainnya,” ujar Ruky. Pemasangan papan himbauan ini menjadi tindak lanjut dari laporan warga Ngantru yang resah melihat adanya perburuan satwa liar di sekitar kebun yang digarap, di TPK. Bagong. Selanjutnya, pihak Disparbud dan pengelola Huko telah menyaipkan papan himbauan sebanyak 10 buah, yang akan dipasang di beberapa lokasi strategis, baik di Huko maupun di TPK. Bagong. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra dan Ardiansyah - Polisi Kehutanan Seksi KSDA Wilayah 1 Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Menata Ulang Cara Menjaga Alam, Generasi Baru, dan Resort Konservasi di Jawa Timur

Sidoarjo, 29 Januari 2026. Perubahan di dunia konservasi sering kali tidak datang dengan peringatan. Ia hadir perlahan, lewat peta kerja yang diperbarui, lewat batas wilayah resort yang disesuaikan, lewat cara kita mendefinisikan ulang apa arti memimpin di lapangan. Di Jawa Timur, tahun 2026 menjadi salah satu penanda perubahan itu. Penataan ulang Resort Konservasi Wilayah (RKW) di lingkungan Balai Besar KSDA Jawa Timur bukan sekadar penyesuaian administrasi. Ia adalah upaya membaca zaman, termasuk perubahan cara generasi baru memaknai kerja dan tanggung jawab. Ketika Peta Kerja Bertemu Peta Nilai Belakangan ini, dunia kerja mengenal istilah conscious unbossing, sebuah kecenderungan di mana orang-orang, terutama generasi muda, tidak lagi menjadikan jabatan struktural sebagai tujuan utama. Mereka ingin tetap dekat dengan substansi, dengan makna, dengan apa yang sejak awal membuat mereka memilih jalan itu. Banyak rekan muda sangat andal di lapangan, memahami lanskap, membangun dialog dengan masyarakat, membaca dinamika satwa dan habitat. Namun ketika berbicara soal jabatan, mereka kerap memilih tetap berada di tapak. Bukan karena menolak tanggung jawab, melainkan karena ingin menjaganya tetap relevan. Resort Konservasi sebagai Ruang Kepemimpinan yang Membumi Resort konservasi menjadi titik temu antara negara dan alam. Di sanalah kebijakan diterjemahkan menjadi tindakan, dan laporan lahir dari jejak kaki di lapangan. Dengan penataan wilayah resort yang lebih proporsional, terhubung secara ekologis, dan realistis secara beban kerja, BBKSDA Jawa Timur sesungguhnya sedang menggeser orientasi pengelolaan, dari sekadar struktur menuju fungsi. Hal ini sejalan dengan pandangan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., yang melihat bahwa kekuatan konservasi tidak hanya terletak pada jenjang jabatan, tetapi pada kualitas peran di lapangan. “Pengelolaan kawasan konservasi hari ini tidak bisa lagi bertumpu pada struktur yang kaku. Kita membutuhkan organisasi yang adaptif, yang memberi ruang bagi petugas lapangan untuk tumbuh sebagai pengelola ekosistem, bukan sekadar pelaksana tugas,” ujarnya. Kepemimpinan yang Menyebar, Bukan Menumpuk Dalam konteks conscious unbossing, tantangan terbesar bukanlah kurangnya pemimpin, melainkan bagaimana organisasi memberi ruang bagi berbagai bentuk kepemimpinan itu sendiri. Penataan RKW tahun 2026 memungkinkan hal tersebut. Dengan wilayah kerja yang lebih fokus dan logis pengambilan keputusan teknis dapat dilakukan lebih dekat ke tapak, koordinasi menjadi lebih luwes, dan tanggung jawab dibagi berdasarkan konteks ekosistem, bukan semata-mata jabatan. Menurut Nur Patria, pendekatan ini memang sengaja diarahkan untuk menjawab dinamika sumber daya manusia sekaligus tantangan konservasi yang kian kompleks. “Kami ingin resort menjadi simpul pengelolaan yang hidup. Di sanalah kepemimpinan hadir sebagai fungsi, memimpin patroli, memimpin pemulihan habitat, memimpin dialog dengan masyarakat, tanpa harus selalu dimaknai sebagai posisi struktural,” katanya. Negara Tetap Hadir, dengan Cara yang Lebih Relevan Penataan ini tidak berarti melemahkan peran negara. Justru sebaliknya. Negara hadir dengan cara yang lebih relevan dengan tantangan lapangan dan karakter generasi yang menjalaninya. Akuntabilitas tetap dijaga. Regulasi tetap menjadi pijakan. Namun cara bekerja menjadi lebih adaptif, lebih menyerupai ekosistem yang lentur namun saling menopang. “Konservasi adalah kerja jangka panjang. Agar berkelanjutan, kita perlu memastikan bahwa orang-orang didalamnya merasa memiliki ruang untuk berkembang, berkontribusi, dan tetap dekat dengan nilai yang mereka yakini,” tambah Nur Patria. Sebagai Pengendali Ekosistem Hutan, saya melihat penataan RKW 2026 sebagai langkah sunyi namun penting. Ia bukan sekadar membagi wilayah kerja, tetapi menata ulang cara kita memandang kepemimpinan di konservasi. Di tengah fenomena conscious unbossing, BBKSDA Jawa Timur memilih tidak melawan arus. Ia memilih membaca arah angin, menyesuaikan layar, dan tetap menjaga haluan. Karena menjaga alam tidak selalu membutuhkan lebih banyak bos. Sering kali, yang dibutuhkan adalah lebih banyak orang yang mau tinggal lebih lama di lapangan, dengan peran yang jelas, makna yang utuh, dan tanggung jawab yang dijalani sepenuh hati. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Di Antara Aspal dan Rantai Besi, Negara Hadir Menyelamatkan Satwa

Surabaya, 28 Januari 2026. Di sudut permukiman Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, seekor Monyet Ekor Panjang betina menghabiskan hari-harinya di dalam kandang sempit. Rantai besi membatasi geraknya, sementara lalu lintas jalan raya berlalu-lalang hanya beberapa langkah dari tempat ia terkurung. Selama bertahun-tahun, satwa liar itu hidup di ruang yang tak pernah dirancang untuknya. Rabu, 28 Januari 2026, kondisi tersebut berakhir. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak cepat menuju lokasi. Negara hadir bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menyelamatkan, satwa dan manusia, dari risiko yang sama-sama mengintai. Respons atas Laporan Warga Informasi awal diterima sehari sebelumnya, 27 Januari 2026. Laporan menyebutkan adanya Monyet Ekor Panjang yang dipelihara dalam kondisi tidak sejahtera, dikandangkan, diikat dengan rantai, dan ditempatkan di tepi jalan umum. Menyadari potensi bahaya, baik bagi satwa maupun masyarakat sekitar, tim segera menyiapkan peralatan evakuasi dan menuju lokasi. Sebelum melakukan tindakan, Tim Matawali terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan Babinsa setempat. Pendekatan persuasif menjadi kunci. Pemilik satwa, seorang warga bernama Mahmud, diberikan penjelasan mengenai risiko pemeliharaan satwa liar, mulai dari aspek keselamatan, kesehatan, hingga kesejahteraan satwa itu sendiri. Dari hasil komunikasi tersebut diketahui bahwa monyet betina itu telah dipelihara selama kurang lebih 15 tahun dan diperoleh dengan cara membeli dari rekan pemilik. Setelah mendapatkan pemahaman yang utuh, pemilik akhirnya secara sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada petugas. Proses Evakuasi dan Penanganan Tim Matawali kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi fisik satwa dalam keadaan hidup dan cukup stabil untuk dievakuasi. Proses pemindahan dilakukan menggunakan kandang angkut standar, sebuah prosedur penting untuk meminimalkan stres dan risiko cedera selama evakuasi. Selanjutnya, monyet ekor panjang tersebut dibawa ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Di fasilitas ini, satwa akan menjalani pemeriksaan medis lanjutan, perawatan, serta proses rehabilitasi sesuai dengan standar penanganan satwa liar. Seluruh rangkaian kegiatan evakuasi dan penyerahan satwa dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan (BAP). Proses berjalan tertib, aman, dan mendapat dukungan dari aparat serta masyarakat setempat. Refleksi di Tengah Kota Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang hidup satwa liar kian terdesak oleh aktivitas manusia, bahkan hingga ke jantung kota. Pemeliharaan satwa liar, meski sering kali berangkat dari niat baik, dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi manusia maupun satwa itu sendiri. Melalui penyelamatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan keberadaan satwa liar yang dipelihara atau berada dalam kondisi tidak semestinya. Negara hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi sebagai penjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Di antara aspal dan rantai besi, satu kehidupan satwa akhirnya menemukan jalan kembali menuju perlindungan yang semestinya. Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

50 Tukik Penyu Sisik Dilepas di Pantai Amor

Karimunjawa, 27 Januari 2026 – Pagi itu, sekitar pukul 09.30, puluhan tangan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Karimunjawa tampak semangat menepuk - nepuk pasir Pantai Amor. Di depan tangan mereka, jejak 50 kaki tukik jenis Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) membekas di bibir pantai sebelum akhirnya pulang kembali ke habitat asalnya. Kegiatan ini adalah upaya pendidikan konservasi sejak dini serta pelestarian Penyu yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Karimunjawa berkolaborasi dengan TIM KKN PPM UGM Renjana Karimunjawa. Kegiatan diawali dengan sosialisasi materi mengenai pentingnya menjaga alam dan pelestarian Penyu sejak usia dini kepada siswa SDN 6 Karimunjawa. Setelah mendapatkan materi edukatif, para siswa diajak berkegiatan langsung untuk melepas tukik sebagai bentuk pembelajaran di luar kelas. “Jadi, kami memberikan pembekalan terlebih dahulu agar siswa paham mengapa Penyu itu dilindungi dan harus dilestarikan,” ujar Karenina perwakilan mahasiswa KKN UGM. Dyah Ayu Puspitasari, Kepala SPTN 2 Karimunjawa juga menyampaikan hal serupa, pendidikan sejak usia dini seperti kegiatan pelepasan tukik menjadi upaya BTN untuk menyiapkan aset bagi generasi mendatang untuk mengenal upaya konservasi. “Jadi menanamkan nilai - nilai konservasi sejak dini adalah upaya kita untuk membangun dan juga upaya keberlanjutan konservasi dari Penyu itu sendiri,” tuturnya. Menurut Diah, penanaman nilai - nilai konservasi menjadi langkah untuk menjaga keberlanjutan konservasi khususnya Penyu sebagai spesies yang ada di Karimunjawa serta berperan penting bagi ekosistem. Sementara itu, Agus Roma Purnomo, staff pengendali ekosistem hutan, menjelaskan bahwa Penyu Sisik yang dilepaskan berasal dari Penetasan Semi Alami (PSA) Balai Taman Nasional Karimunjawa. PSA sendiri memang memiliki program yang bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya pengambilan telur Penyu dan pelepasan. Telur-telur Penyu yang berasal dari pulau sekitar Karimunjawa dibawa ke PSA agar terselamatkan dari predator. Telur Penyu yang telah dikumpulkan kemudian ditetaskan kemudian dipelihara hingga siap dilepaskan kembali ke habitatnya. Selain itu, Agus juga memaparkan bahwa fungsi PSA tidak terbatas pada upaya konservasi semata, melainkan memberikan edukasi pendidikan konservasi. “Seperti kegiatan saat ini kita manfaatkan untuk pendidikan SD, Mahasiswa, dan ada juga dari TK,” tuturnya. Rangkaian kegiatan yang berlangsung juga mendapat respon positif dan dukungan dari pihak SD, hal ini diutarakan oleh Nur selaku guru di SDN 6 Karimunjawa. Ia menilai kegiatan ini memberikan pengalaman berkesan bagi siswa kelas 3, 4, dan 5 dalam upaya pelestarian alam. “Jadi dari SDN 6 Karimunjawa tahu tentang pelestarian alam sekitar, terutama untuk konservasi Penyu, jadi kami tunggu untuk kerjasama berikutnya,” tuturnya. Sumber: Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II - Balai Taman Nasional Karimunjawa
Baca Berita

Deklarasi Balai TN Meru Betiri dan Fakultas Farmasi Universitas Jember Untuk Penguatan Fungsi

Jember, 11 Desember 2025. Balai Taman Nasional Meru Betiri melaksanakan komitmen Deklarasi bersama Fakultas Farmasi Universitas Jember sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pembangunan kehutanan. Melalui sinergi ini, Balai Taman Nasional Meru Betiri dan Fakultas Farmasi Universitas Jember berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan kawasan konservasi dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya potensi bioprospeksi. Deklarasi ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama mendukungan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Rangka Pembangunan Kehutanan khususnya yang berorientasi pada pengembangan potensi Bioprospeksi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Deklarasi ini juga sudah mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk pembangunan kehutanan yang meliputi bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengkajian, publikasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan, guna mendukung pengembangan potensi bioprospeksi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Selain itu deklarasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk implementasi program kampus berdampak juga pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pembangunan kehutanan yang selaras dengan fungsi konservasi. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Bukan Ajag Jawa, Pengganggu Ternak di Dagangan Terungkap!

Madiun, 27 Januari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) merespons laporan masyarakat terkait gangguan ternak kambing di Desa Padas, Ngranget, dan Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, yang sempat memunculkan dugaan keberadaan satwa liar buas. Laporan tersebut mencuat setelah pemberitaan di media sosial pada 21 Januari 2026 dan ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan oleh Tim Bidang KSDA Wilayah I Madiun dan Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun. Hasil penyisiran di sekitar kandang ternak menemukan jejak kaki berbentuk segitiga, disertai bekas kuku dengan lebar sekitar 4–5 sentimeter. Berdasarkan pengamatan visual serta keterangan masyarakat setempat, jejak tersebut mengarah pada anjing, bukan satwa liar karnivora seperti Ajag Jawa. Lokasi kandang yang berada cukup jauh dari permukiman juga menjadi faktor meningkatnya potensi gangguan terhadap ternak. Pada Selasa, 27 Januari 2026, tim kembali turun ke lapangan menyusul laporan tertangkapnya satwa yang diduga sebagai pemangsa ternak. Identifikasi di lokasi yang disaksikan unsur Forkopimcam dan masyarakat memastikan bahwa dua individu satwa berjenis kelamin betina tersebut merupakan anjing domestik yang telah menjadi liar (Canis familiaris), dan tidak memiliki ciri morfologi Ajag Jawa (Cuon alpinus). Sebagai tindak lanjut, BBKSDA Jawa Timur bersama mitra mengevakuasi satwa tersebut ke kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau tetap waspada, meningkatkan penjagaan ternak, serta segera melapor apabila menemukan jejak atau tanda keberadaan satwa lain yang berpotensi membahayakan. Penanganan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi konflik manusia dan satwa sekaligus meluruskan informasi publik, agar perlindungan satwa liar dilindungi tetap berjalan seiring dengan rasa aman masyarakat. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Patroli Konservasi Jejak Rusa di Bawean, Menjaga Genetik, Menjaga Nadi

Bawean, 27 Januari 2026. Di balik rimbunnya hutan Pulau Bawean, sebuah misi pelestarian terus bergerak. Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik-Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) baru saja menuntaskan patroli kawasan di Blok Gunung Besar, Suaka Margasatwa Pulau Bawean pada Selasa (27/1). Bukan sekadar jalan setapak, langkah ini adalah upaya nyata Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam membentengi keanekaragaman hayati dan sumber daya genetik yang tak ternilai. Jejak Yang Berbicara ​Menyisir kawasan Lalang di Desa Suwari, Sangkapura, tim menemukan pesan penting dari alam. Meski tidak bertemu langsung, keberadaan Rusa Bawean terekam jelas melalui jejak tapak kaki, sisa pakan, hingga bekas gesekan tanduk di pepohonan. ​Temuan ini menjadi sinyal positif bahwa Blok Gunung Besar masih menjadi rumah yang aman dan fungsional bagi satwa endemik tersebut. Selain memantau satwa, tim juga melakukan audit fisik terhadap batas-batas kawasan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap integritas hutan. ​Kolaborasi: Kunci Konservasi Modern ​Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Ichwan Muslih menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangkuan kepentingan. "Rusa Bawean adalah indikator kesehatan ekosistem kita. Namun, tantangan di lapangan dinamis, sehingga pemahaman bersama mengenai batas kawasan menjadi krusial," jelasnya. ​Ia juga menambahkan bahwa strategi konservasi masa kini harus berbasis kolaborasi. Masyarakat bukan lagi objek, melainkan mitra strategis. Hutan yang terjaga bukan hanya soal satwa, tapi soal kepastian air bersih dan perlindungan dari bencana ekologis bagi warga Bawean sendiri. ​Langkah ke Depan ​Seluruh catatan lapangan dari patroli ini telah didokumentasikan untuk dievaluasi. BBKSDA Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan patroli preventif. Tujuannya satu, untuk mastikan keutuhan ekosistem Gunung Besar tetap terjaga, demi keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dan berimbang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 1–16 dari 11.136 publikasi