Jumat, 2 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

2025, Tahun Saat Alam Berbicara, dan Kita Belajar Mendengarkan

Sidoarjo, 31 Desember 2025. Di berbagai penjuru Jawa Timur, alam memberi tanda-tanda yang tak selalu kita pahami. Di pesisir, tukik-tukik kecil bergegas menuju gelombang pertama dalam hidupnya. Di tepian kota, seekor kucing kuwuk muncul di kebun warga, pertanda ruang hidupnya kian terdesak. Di hutan-hutan pegunungan, kamera pengintai menangkap langkah satwa yang selama ini lebih banyak hidup dalam bayang-bayang. Sepanjang 2025, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak di titik temu antara kebutuhan manusia dan hak alam untuk tetap hidup. Penyelamatan trenggiling, pelepasliaran burung, evakuasi primata, patroli kawasan, edukasi zoonosis, hingga pembongkaran jalur perdagangan ilegal satwa liar. Semuanya menyuarakan pesan yang sama bahwa konservasi bukan lagi pilihan moral, melainkan kebutuhan dasar. Yang menarik, banyak kisah dimulai dari kepedulian warga. Telepon tengah malam, pesan whatsapp, hingga informasi dari media sosial mengantar petugas menuju kasus-kasus satwa peliharaan ilegal, satwa tersesat, konflik, dan ancaman perburuan. Di lapangan, tim bekerja hati-hati, menenangkan satwa, memeriksa kesehatan, menyiapkan karantina, lalu merencanakan pelepasliaran ke habitat yang aman. Di balik satu momen haru ketika pintu kandang terbuka, ada kerja panjang yang jarang terlihat, survei lokasi, analisis risiko, edukasi hukum, dan pemantauan pasca rilis. Di saat yang sama, ancaman perdagangan satwa liar menuntut kewaspadaan yang lebih luas. Di pelabuhan, jalan lintas, hingga ruang digital, satwa liar bergerak sebagai komoditas. Operasi gabungan menolong ratusan individu burung, reptil, dan mamalia, sebagian tiba dalam kondisi lemah dan trauma. Namun yang terpenting bukan hanya angka sitaan, melainkan pesan yang ditegakkan bahwa hukum harus berpihak pada kelestarian. Sementara masyarakat perlu diyakinkan bahwa membeli satwa liar atau sekadar kasihan sekalipun adalah awal dari lingkaran kerusakan yang lebih besar. Konservasi tidak berhenti pada penyelamatan individu. Di kawasan karst, gua-gua menyimpan air sebagai cadangan kehidupan. Di pulau-pulau kecil, populasi burung menjadi penanda rapuhnya ekosistem. Di pegunungan, tegakan hutan menjaga mata air, iklim mikro, dan stabilitas tanah. Melalui patroli rutin, penelitian biodiversitas, smart patrol, dan restorasi ekosistem, petugas membaca ulang peta ancaman sekaligus memulihkan apa yang hilang. Menjaga hutan pada dasarnya adalah menjaga jaringan kehidupan, tanah, air, tumbuhan, satwa, dan manusia yang bergantung pada semuanya. Di sisi lain, konservasi berdiri di atas bahu masyarakat penyangga. Mereka menanam pohon, mengelola kebun tanpa merambah, melapor saat melihat perburuan, dan menolak perdagangan satwa di lingkungannya. Di desa, pesantren, dan sekolah, edukasi tumbuh menjadi kesadaran baru bahwa kesejahteraan ekonomi dan kelestarian alam bisa berjalan berdampingan selama habitat tetap terjaga. Konservasi, dalam arti yang paling sederhana, menjadi bagian dari budaya. Generasi muda turut mengambil peran. Mahasiswa, relawan, dan siswa sekolah belajar mengenali jejak, mendokumentasikan spesies, memahami hubungan antara kerusakan habitat, perubahan iklim, dan risiko penyakit. Teknologi sederhana, kamera trap, pemetaan digital, hingga aplikasi pencatatan lapangan, membantu tim membaca pola ancaman dan merancang intervensi berbasis data. Di sinilah sains dan empati bertemu. Di tengah refleksi akhir tahun, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan arah yang perlu dijaga bahwa konservasi bukanlah kerja yang mencari tepuk tangan. “Ini adalah amanah jangka panjang, di mana hasilnya sering baru kita lihat jauh di kemudian hari. Setiap tindakan, sekecil apa pun, merupakan investasi bagi keberlanjutan ekosistem dan keselamatan manusia. Tugas kita adalah memastikan generasi mendatang masih memiliki hutan yang sehat, satwa yang lestari, dan alam yang dapat terus memberi kehidupan.” ujarnya. Pernyataan itu merangkum inti perjalanan 2025, kerja sunyi yang menuntut konsistensi. Namun konsistensi saja tidak cukup. Memasuki 2026, ada agenda yang harus diperkuat. Pertama, memperdalam basis data dan monitoring, sehingga kebijakan diambil berbasis sains, bukan sekadar persepsi. Kedua, memperluas konservasi inklusif, yang menempatkan masyarakat sebagai mitra sejajar, bukan objek program. Ketiga, mempertegas penegakan hukum yang berkeadilan, disertai edukasi yang mendorong perubahan perilaku secara bertahap. Keempat, menyiapkan adaptasi iklim dan pemulihan habitat yang tepat jenis, tepat lokasi, dan berkelanjutan. Catatan 2025, pada akhirnya, bukanlah deretan judul berita. Ia adalah cermin, yang merefleksikan keberanian petugas di lapangan, kepedulian warga yang semakin tumbuh, dan rapuhnya ekosistem yang kita andalkan. Jika kita mau mendengarkan, alam sebenarnya sedang memberi pesan bahwa ia masih mampu pulih, asal diberi kesempatan. Tahun baru membawa harapan baru. Dengan kolaborasi yang lebih luas, dukungan ilmu yang lebih kuat, dan komunikasi publik yang mencerahkan, konservasi di Jawa Timur bergerak menuju satu tujuan yang sama, untuk menjaga kehidupan tetap berdenyut, bagi manusia, bagi satwa, dan bagi generasi yang akan datang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa timur
Baca Berita

Tiga Tahun Terjebak Dalam Kandang Karena Tren Media Sosial, Musang Ini Siap Kembai Ke Alam

Malang, 30 Desember 2025. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima penyerahan satu individu Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus) di Kantor Resort Konservasi Wilayah 18 Malang Raya dan CA Pulau Sempu, 30 Desember 2025. Satwa jantan ini diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Kota Batu setelah tiga tahun dipelihara di rumahnya. Penyerahan diterima oleh dua Polisi Kehutanan, Aprilianto Danu Sadewo dan Naufal Zuhdi Alfaras. Mereka memastikan bahwa kondisi satwa aman, serta melakukan pemeriksaan awal, dan pencatatan sesuai prosedur. Kisah ini bermula ketika Wanda Fenny menghubungi petugas melalui whatsapp, 28 Desember 2025 yang lalu. Ia bercerita bahwa musang tersebut dulunya dibeli oleh adiknya, karena terpengaruh tayangan-tayangan di media sosial tentang satwa liar sebagai satwa peliharaan. Seiring berjalannya waktu, Wanda mulai menyadari bahwa musang memiliki kebutuhan ruang, perilaku, dan naluri yang tidak mungkin dipenuhi di dalam kandang. Ia yakin, tempat terbaik bagi satwa liar ini adalah di habitat alaminya. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 18 menjelaskan bahwa Musang Pandan memang tidak termasuk satwa dilindungi, namun perannya sangat penting, mulai dari membantu penyebaran biji, menjaga keseimbangan populasi hewan kecil, dan memperkuat kesehatan ekosistem. Petugas juga memaparkan alur penyerahan resmi serta tahapan rehabilitasi di Unit Penyelamatan Satwa milik BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Dari kasus ini terlihat jelas bagaimana tayangan di media sosial dapat membentuk tren dan pemikiran seseorang. Banyak orang terdorong meniru tanpa memahami risiko ekologis, kesejahteraan satwa, dan aspek hukumnya. Karena itu, media edukasi dari instansi konservasi serta lembaga-lembaga konservasi perlu terus diperkuat, agar masyarakat, utamanya generasi muda, semakin mengenal prinsip-prinsip konservasi, memahami bahaya pemeliharaan satwa liar (terlebih yang dilindungi), dan mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Keputusan keluarga Wanda untuk menyerahkan musang secara sukarela menjadi contoh bahwa kesadaran konservasi dapat tumbuh dari empati dan informasi yang tepat. Untuk sementara, satwa ditempatkan di Kantor Resort Konservasi Wilayah 18. Mengingat kebutuhan pakan dan perawatan yang lebih intensif, musang akan dievakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa untuk pemeriksaan kesehatan, pemulihan perilaku, dan pengurangan ketergantungan pada manusia sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali. Pada akhirnya, setiap satwa liar yang kembali ke alam bukan sekadar “dipulangkan”, tetapi mengembalikan satu mata rantai penting dalam kehidupan hutan, sekaligus mengingatkan kita bahwa konservasi dimulai dari pengetahuan, kepedulian, dan pilihan yang benar. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Bukan Sekadar Pohon Tumbang, Alam di Bawean Sedang Mengajar Kita Cara Memulihkan Hutan

Bawean, 30 Desember 2025. Di terjalnya lereng Suaka Margasatwa Pulau Bawean, sebuah pohon raksasa tiba-tiba rebah. Batangnya melintang sepanjang hampir lima belas meter, diameternya setara pelukan beberapa orang dewasa. Bagi sebagian orang, tumbangnya pohon Binong (Tetrameles nudiflora) ini terasa seperti ancaman, terlebih letaknya berada tak jauh dari sumber air warga di Kelompok IPA Buah Duren, Blok Gunung Besar. Namun, di balik suara runtuh yang menggetarkan tanah, alam sebenarnya sedang bekerja. Pada Selasa pagi, 30 Desember 2025, tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 10 Bawean - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas melakukan pengukuran, dokumentasi, dan pengecekan keselamatan di lokasi. Hasilnya menenangkan, material kayu memang memenuhi lantai hutan, tetapi tidak menutup aliran utama sumber air. Akses warga masih bisa dilakukan dengan hati-hati. Di sekitar batang tumbang, beberapa pohon lain ikut roboh, Aren (Arenga pinnata), Tanjang Gunung (Garcinia celebica), dan cabang besar Kayu Bulu (Irvingia malayana). Kondisi tanah yang licin dan potensi longsoran kecil tetap menjadi catatan kewaspadaan, terutama saat hujan turun. Karena lokasi berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa, setiap tindakan harus mengutamakan perlindungan kawasan. Artinya, tidak semua yang tumbang harus dibersihkan. Intervensi hanya dilakukan bila mengancam keselamatan, memicu kebakaran, atau merusak fungsi vital kawasan. Secara ekologis, kayu yang rebah bukanlah “sampah”. Ia akan perlahan terurai, menjadi sumber nutrisi baru bagi tanah, menjadi rumah bagi jamur dan serangga, serta membuka jendela cahaya di kanopi, menjadi ruang alami bagi tunas-tunas baru untuk tumbuh. Di sinilah pelajaran konservasi bekerja, bahwa hutan memiliki cara sendiri untuk memulihkan dirinya. Ke depan, tim akan melakukan monitoring berkala, memastikan aliran air tetap aman dan tidak terbentuk bendungan alami. Jika diperlukan, pembersihan hanya dilakukan pada jalur akses patroli, tanpa memindahkan kayu tumbang dari area inti. Koordinasi akan terus dilakukan jika muncul risiko terhadap keselamatan masyarakat. Di Pulau Bawean, tumbangnya satu pohon bukanlah tanda kerusakan semata. Ia adalah bagian dari siklus panjang kehidupan hutan, sebuah cerita tentang bagaimana manusia belajar untuk tidak selalu “mengatur”, tetapi mendampingi alam bekerja dengan caranya sendiri. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kementerian Kehutanan Pulangkan Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand

Kedatangan empat individu orangutan di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (24/12/2015) Medan, 30 Desember 2025 — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, berhasil memulangkan empat individu orangutan korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines nomor penerbangan GA-867. Pemulangan ini dilakukan setelah Pemerintah Thailand secara resmi menyerahkan keempat orangutan tersebut kepada Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok di Bandara Internasional Suvarnabhumi pada hari yang sama. Selama penerbangan, orangutan ditempatkan dalam kandang khusus sesuai dengan standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi oleh dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau. Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan tes DNA, empat individu orangutan tersebut terdiri dari tiga orangutan sumatera (Pongo abelii)— dua jantan dan satu betina, serta satu orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) berjenis kelamin betina. Keempatnya masih sangat muda dan dinilai memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum kembali ke habitat alaminya sesuai dengan sebaran masing-masing spesies. Setelah tiba di Jakarta, keempat orangutan kembali diberangkatkan pada Rabu, 24 Desember 2025 pukul 07.13 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia Airlines nomor penerbangan GA-182 menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan, dan tiba pada pukul 09.50 WIB. Selanjutnya, orangutan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk menjalani proses rehabilitasi lanjutan. Keempat orangutan merupakan barang bukti kasus perdagangan ilegal satwa liar dan berhasil digagalkan oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025. Saat disita, usia mereka diperkirakan kurang lebih satu bulan. Selama menunggu proses hukum, orangutan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antono, Ph.D., menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi satwa liar yang dilindungi. “Kebijakan dan komitmen Pemerintah Indonesia adalah mengembalikan semua orangutan kembali ke habitat alaminya di hutan. Pemulangan empat individu orangutan ke Indonesia merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk melindungi satwa langka ini dan memberikan kehidupan sejatinya di habitatnya,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Garuda Indonesia, serta mitra kerja Centre for Orangutan Protection (COP). Menurutnya keberhasilan ini adalah contoh sinergi lintas instansi dan kolaborasi dengan masyarakat dalam upaya pelestarian satwa dilindungi di Indonesia. Direktur Eksekutif Centre for Orangutan Protection, Daniek Hendarto, menyatakan bahwa repatriasi ini mencerminkan kerja sama ideal dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal lintas negara. “COP berkomitmen untuk terus mendukung program kerjasama ini dari hulu hingga ke hilir, hingga orangutan bisa dilepaskan kembali ke alamnya,” katanya. Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S. Hut., M.AP., M. Env., menyampaikan bahwa hasil asessmen awal menunjukkan kondisi kesehatan dan perilaku keempat individu orangutan cukup baik. “Usianya masih sangat muda, sekitar satu tahun. Setelah rehabilitasi dan asessmen lanjutan, kami optimis keempat orangutan ini layak dilepasliarkan dan mampu bertahan hidup di alam,” ujarnya. Proses rehabilitasi akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kesehatan dan perilaku masing-masing individu. Pemerintah Indonesia dan Thailand juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mencegah perdagangan ilegal satwa liar di masa yang akan datang. Hingga saat ini proses hukum atas kasus penyeludupan tersebut masih berjalan di Thailand. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan)
Baca Berita

Begini Cara BBKSDA Jawa Timur Menjaga Harapan Penyu di Bajulmati

Malang, 29 Desember 2025. Di garis pasir Pantai Bajulmati, Malang, 148 tukik perlahan merayap menuju ombak pertama dalam hidupnya. Sebanyak 96 tukik Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan 52 tukik Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) dilepaskan ke habitat alaminya oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur (27/12/2025). Momentum ini bukan sekadar seremoni belaka. Sejak Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2024 mengubah tata kelola konservasi, kewenangan pengelolaan penyu berpindah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, yang menetapkan seluruh jenis penyu dalam perlindungan penuh, dari telur, tukik, individu dewasa hingga produk turunannya. Pergeseran kewenangan ini menuntut kerja bersama lintas lembaga. Di sinilah BBKSDA Jawa Timur berperan sebagai penghubung penting dimasa transisi, memastikan prosedur konservasi di darat berjalan benar, memperkuat edukasi masyarakat, serta menyinergikan pengawasan dengan pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Di lapangan, tantangannya nyata, perburuan, tekanan wisata yang tak terkelola, kerusakan habitat, hingga pencemaran. Karena itu, BBKSDA Jawa Timur mendorong kolaborasi multi pihak. Pelepasliaran di Bajulmati dihadiri Babinkamtibmas Gajah Rejo, Perhutani KPH Malang, Polairud dan TNI AL Sendang Biru, dan akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya. Serta, sekitar 40 perwakilan masyarakat. Kehadiran mereka menegaskan bahwa konservasi tidak bisa dikerjakan sendirian. Rangkaian kegiatan dibuka dengan Sekolah Alam, memperkenalkan siklus hidup penyu dan ancaman yang mengintai telur di pantai wisata. Dilanjutkan sosialisasi bahwa penyu adalah satwa dilindungi, pengambilan, perdagangan, atau konsumsi bagian tubuhnya dilarang. Setelah serah terima tukik, petugas BBKSDA memastikan prosedur pelepasliaran sesuai kaidah, zona aman, minim gangguan, dan memberi kesempatan tukik menapaki pasir, sebuah fase penting yang membantu penyu “merekam” pantai kelahirannya sebagai penuntun ketika kelak kembali bertelur. Satu per satu tukik menyatu dengan ombak. Para pegiat konservasi memahami bahwa hanya akan ada sebagian kecil yang akan bertahan hingga dewasa. Namun setiap tukik yang kembali ke laut adalah investasi panjang bagi ekosistem. Bagi BBKSDA Jawa Timur, pesan hari itu sederhana, bahwa konservasi tidak berhenti di garis ombak. Mengedukasi, mengawasi, dan merawat kepercayaan masyarakat adalah jalan panjang agar penyu tetap hadir, bukan sekadar tinggal cerita. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tak Banyak Yang Tahu, Begini Cara Petugas Menjaga Karang Hias Agar Laut Tetap Hidup

Banyuwangi, 29 Desember 2025. Di balik tenangnya permukaan Selat Bali, ada pekerjaan sunyi yang jarang terlihat publik. Pada 22–24 Desember 2025, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan transplantasi karang hias di perairan Banyuwangi. Tugas utama mereka jelas, memastikan upaya transplantasi benar-benar mendukung konservasi, bukan sekadar memenuhi izin di atas kertas. Bukan sekedar administrasi, tim menyelam pada kedalaman 5 hingga 20 meter. Mereka memeriksa satu per satu rak transplantasi milik para pemegang izin, menghitung, mendokumentasikan, dan menilai kondisi karang. Di kedalaman 5–7 meter, tampak deretan Acropora, Montipora, Porites, Pectinia, Goniopora, Turbinaria, Echinophora, Seriatophora hystrix, hingga Euphyllia cristata. Lebih dalam lagi, pada 15–20 meter, mereka menemukan jenis Favites, Favia, dan Lobophyllia, spesies yang menjadi fondasi ekosistem terumbu karang. Setiap koloni diperiksa dengan cermat, apakah menempel kuat pada media? Apakah ada pemutihan (bleaching)? Atau, adakah tanda-tanda penyakit, sedimen berlebih, atau kerusakan akibat aktivitas manusia? Catatan demi catatan disusun, menjadi dasar evaluasi ilmiah sekaligus pengambilan keputusan pengelolaan. Pelibatan para pemegang izin transplantasi, di antaranya PT. Segoro Utomo Abadi, PT. Dinar Darum Lestari, CV. Dewa Ruci Aquarium, PT. Aksara Bahana Abadi, PT. Langgeng Jaya Aquarium, PT. Sarana Teknik, UD. Surya Mandiri Lestari, dan PT. Inti Putra Pertiwi Persada. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci penting, transparan, terukur, dan akuntabel. Bagi petugas, laut bukan sekadar ruang produksi. Ia adalah “hutan” bawah air yang menyimpan kehidupan, tempat ikan bertelur, tempat biota berlindung, sekaligus benteng alami yang melindungi pesisir dari gelombang. Terumbu yang sehat berarti pangan, pariwisata berkelanjutan, dan masa depan ekosistem. Karena itu, setiap penyelaman adalah bentuk pengawalan. Bila ada ketidaksesuaian, pembinaan dan perbaikan dilakukan. Bila karang tumbuh baik, data dicatat sebagai capaian konservasi yang harus dijaga. Langkah-langkah pengawasan ini menegaskan satu hal bahwa konservasi bukan slogan. Ia adalah kerja lapangan yang konsisten, menggabungkan ilmu pengetahuan, etika pengelolaan sumber daya alam, dan tanggung jawab antar generasi agar laut tetap hidup. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Jejak Lutung Jawa Mengantar Petugas KSDA ke Lereng Gunung Bancak

Magetan, 24 Desember 2025. Di penghujung Desember, ketika mentari mulai mengintip di sela di dedaunan kawasan hutan rakyat Desa Tawangarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, sebuah laporan warga mengalir ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Laporan itu sederhana namun sarat makna, tentang dugaan kemunculan Lutung Jawa, satwa endemik yang menjadi penanda sehatnya bentang alam Pulau Jawa. Merespon laporan tersebut, pada Rabu, 24 Desember 2025, personel Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Madiun, Seksi KSDA Wilayah II bergerak cepat ke lokasi. Langkah pertama bukan langsung menyusuri hutan, melainkan membangun koordinasi, sebuah fondasi penting dalam pengelolaan interaksi negatif satwa liar. Kepala Desa Tawangarum, Kapolsek Parang, serta Komandan Koramil Parang duduk bersama petugas KSDA, menyatukan pemahaman sebelum turun ke lapangan. Peninjauan dilakukan di titik terakhir keberadaan satwa yang sebelumnya terpantau oleh masyarakat. Namun, di balik rimbun pepohonan dan kontur perbukitan, keberadaan Lutung Jawa tidak lagi terlihat. Meski demikian, hasil analisis tapak memberikan gambaran yang jelas, kawasan tersebut merupakan hutan rakyat yang menyambung langsung dengan Hutan Gunung Bancak, dengan jarak sekitar dua kilometer dari titik laporan terakhir. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pergerakan Lutung Jawa merupakan bagian dari dinamika alami satwa liar, bukan indikasi konflik serius. Petugas KSDA pun menyampaikan pesan penting kepada para pemangku wilayah dan masyarakat, bahwa kewaspadaan adalah kunci, namun kepanikan bukanlah solusi. Jika di kemudian hari terjadi interaksi yang berpotensi konflik, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan petugas KSDA. Upaya sederhana dan ramah satwa, seperti menghalau dengan suara atau kentongan untuk mengarahkan satwa kembali ke habitat alaminya, menjadi langkah awal yang dianjurkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konservasi bukan selalu tentang penyelamatan dramatis atau evakuasi satwa. Terkadang, konservasi hadir dalam bentuk kesiapsiagaan, edukasi, dan kepercayaan antara manusia dan alam, bahwa hutan dan desa memang berbagi ruang, dan harmoni hanya dapat tercipta ketika keduanya saling memahami. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun
Baca Berita

Festival Mangrove ke-9 Pacitan Lepasliarkan Harapan di Watu Mejo

Pacitan, 22 Desember 2025. Langit pesisir Pacitan menjadi saksi kembalinya empat burung pecuk padi hitam (Phalacrocorax sulcirostris) ke habitat alaminya. Pelepasliaran ini menjadi momen simbolik sekaligus puncak pesan konservasi dalam rangkaian Festival Mangrove ke-9 (22/12/2025). Kegiatan pelepasliaran burung air pesisir tersebut dilaksanakan di kawasan Watu Mejo Mangrove Park, sebuah lanskap mangrove yang terus dikembangkan sebagai ruang edukasi, konservasi, dan destinasi berbasis alam. Burung pecuk padi hitam, salah satu indikator penting kesehatan ekosistem perairan dangkal dan pesisir. Mereka dilepasliarkan sebagai penanda bahwa kawasan mangrove Pacitan masih menyediakan sumber pakan, perlindungan, dan ketenangan ekologis yang dibutuhkan satwa liar. Festival Mangrove ke-9 sendiri diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, bersama jajaran pemerintah daerah, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), serta para pemangku kepentingan lintas sektor. Rangkaian kegiatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pacitan hingga Watu Mejo Mangrove Park, mencerminkan kesinambungan antara kebijakan, perencanaan, dan aksi nyata di lapangan. Selain pelepasliaran burung, festival ini juga diisi dengan penanaman 1.200 batang mangrove sebagai upaya memperkuat sabuk hijau pesisir. Juga penganugerahan penghargaan Gubernur, peresmian Pendopo Watu Mejo Mangrove Park, edukasi pelestarian mangrove, pameran hilirisasi produk mangrove, serta layanan pengobatan gratis bagi masyarakat. Unsur seni dan kampanye lingkungan, menjadikan pesan konservasi lebih membumi dan mudah diterima publik. Kegiatan Mangrove Harmony Ride yang diikuti Gubernur Jawa Timur, Bupati Pacitan, tokoh publik, dan tamu undangan, menambah makna simbolik perjalanan menuju harmoni antara manusia dan alam, dengan rute dari Pendopo Kabupaten Pacitan menuju Watu Mejo Mangrove Park. Melalui pelepasliaran satwa diatas, Festival Mangrove ke-9 Pacitan menyampaikan pesan yang jernih, bahwa keberhasilan konservasi diukur dari keberanian alam untuk kembali percaya. Ketika burung-burung itu terbang meninggalkan genggaman manusia, harapan pun ikut terlepas, bahwa pesisir Pacitan akan terus dijaga sebagai rumah bersama bagi manusia dan keanekaragaman hayati. (dna)
Baca Berita

Melata di Antara Rumah, Seekor Sanca Dievakuasi

Gresik, 22 Desember 2025. Sebuah laporan seorang warga pada Senin, 22 Desember 2025, membawa tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) ke sebuah perjumpaan tak terduga. Seekor ular sanca kembang sepanjang sekitar satu meter ditemukan hidup di area permukiman Perumahan Driyorejo, Gresik. Bukan perburuan sensasi, melainkan respons cepat berbasis keselamatan manusia dan kesejahteraan satwa, sebuah irisan tipis antara ruang hidup manusia dan satwa liar. Laporan awal disampaikan oleh Rias yang diteruskan melalui Kepala Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Tindak lanjut dilakukan segera dilakukan oleh petugas yang berkoordinasi dengan Lydia, istri pelapor, untuk memastikan situasi aman. Berdasarkan keterangan warga, satwa diduga berasal dari rumah kosong di sebelah hunian, sebuah penanda klasik bagaimana celah-celah ruang kota kerap menjadi koridor satwa. Ular yang dievakuasi merupakan jenis Malaypython reticulatus, jenis yang tidak termasuk satwa dilindungi undang-undang. Meski demikian, prinsip penanganan tetap sama, humanis, aman, dan bertanggung jawab. Satwa kemudian dievakuasi ke Kandang Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk penanganan lanjutan, memastikan keselamatan warga sekaligus meminimalkan stres pada satwa. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa meningkatnya interaksi negatif manusia–satwa di kawasan penyangga dan permukiman membutuhkan kewaspadaan, literasi publik, serta respons cepat otoritas konservasi. Bukan untuk meniadakan satwa dari lanskap kita, melainkan menata ulang cara berbagi ruang, dengan pengetahuan sebagai pagar pertama dan empati sebagai kompasnya. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Bayi Lutung Jawa Yang Diselamatkan Tim Cyber Patrol Polres Probolinggo, Diserahkan ke BBKSDA Jatim

Probolinggo, 19 Desember 2025. Hutan seharusnya menjadi tempat tumbuh, bergelantungan, dan belajar mengenal dunia, namun seekor bayi Lutung Jawa justru ditemukan jauh dari habitat alaminya. Berusia sekitar tiga minggu, satwa endemik Pulau Jawa yang dilindungi ini diselamatkan melalui cyber patrol yang dilakukan oleh jajaran Polres Probolinggo, menandai satu lagi bab penting dalam upaya perlindungan satwa liar di era digital. Pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, bayi lutung jawa (Trachypithecus auratus) tersebut secara resmi diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo. Penyerahan berlangsung di Kantor Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo oleh Kanit Reskrimsus Polres Probolinggo, Eka Wandha Septa, bersama dua anggotanya. Satwa tersebut diamankan saat petugas kepolisian melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas perdagangan satwa liar secara daring. Dalam proses pengungkapan tersebut, terduga pelaku berhasil melarikan diri, namun bayi lutung jawa yang menjadi objek perdagangan ilegal berhasil diselamatkan sebelum kondisinya semakin memburuk. Benediktus Rio Wibawanto, Kepala Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Polres Probolinggo dalam membantu pengamanan satwa liar dilindungi sekaligus mendorong upaya sosialisasi pelestarian satwa kepada masyarakat. Kolaborasi ini dinilai krusial dalam menghadapi modus kejahatan konservasi yang kian bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa bayi lutung jawa tersebut berjenis kelamin jantan dan masih berada pada fase paling rentan dalam siklus hidup primata. Dengan usia yang baru menginjak tiga minggu, satwa ini sangat bergantung pada perawatan intensif untuk bertahan hidup. Menyadari urgensi tersebut, Seksi KSDA Wilayah VI segera berkoordinasi dengan Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jatim serta Javan Langur Center (JLC) guna menentukan langkah penanganan terbaik. Berdasarkan rekomendasi, bayi lutung jawa tersebut akan segera dievakuasi ke fasilitas rehabilitasi untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Sambil menunggu proses evakuasi, Tim Matawali melakukan penanganan darurat sesuai arahan medis, termasuk pemberian susu kambing yang telah diencerkan dengan dosis terukur setiap dua jam guna menjaga kondisi fisiologis satwa tetap stabil. Kisah penyelamatan ini bukan sekadar tentang satu individu lutung jawa yang berhasil diselamatkan. Ini adalah potret rapuhnya kehidupan liar di hadapan keserakahan, sekaligus cermin harapan ketika kepedulian dan kolaborasi hadir tepat waktu. Bayi lutung berusia tiga minggu itu belum sempat mengenal rimbunnya kanopi hutan, namun telah lebih dulu merasakan ancaman dunia manusia. Melalui patroli siber, respon cepat, dan kerja bersama, satu nyawa kecil kembali diberi kesempatan untuk hidup, tumbuh, dan suatu hari nanti kembali ke alam. Sebab menjaga satwa liar bukan hanya soal menegakkan hukum, melainkan tentang menjaga masa depan hutan, keseimbangan ekosistem, dan kemanusiaan kita sendiri. (dna)
Baca Berita

Saka Wanabakti Belajar Membaca Jejak Alam Bersama Tim Matawali BBKSDA Jawa Timur

Sidoarjo, 19 Desember 2025. Komitmen menjaga hutan tidak berhenti pada seremoni. Usai peringatan Hari Ulang Tahun ke-42 Saka Wanabakti, semangat bakti pada alam diterjemahkan ke dalam praktik lapangan yang konkret. Di Jawa Timur, kader muda Pramuka Saka Wanabakti mendapat kesempatan langka, belajar langsung dari Tim Matawali Balai Besar KSDA Jawa Timur tentang cara mengenali satwa liar, memahami perannya di alam, hingga membaca risiko konflik yang muncul ketika habitat kian menyempit. Kegiatan edukatif ini menjadi bagian lanjutan dari peringatan HUT Saka Wanabakti yang digelar pada 19 Desember 2025 di Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo. Setelah rangkaian acara utama, para peserta dari berbagai pangkalan Saka Wanabakti mengikuti sesi Krida Reksawana, salah satu krida inti yang menitikberatkan pada keragaman hayatindan konservasi jenis satwa. Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan pada teknik identifikasi satwa dilindungi dan tidak dilindungi, termasuk pemahaman dasar mengenai ciri morfologi, sebaran, serta perilaku satwa. Salah satu materi yang menarik perhatian adalah pembahasan perbedaan ular sanca batik (Malayopython reticulatus) dan sanca bodo (Python bivittatus), dua jenis ular besar yang kerap memicu kekhawatiran masyarakat akibat ukurannya dan kemunculannya di sekitar permukiman. Melalui pendekatan edukatif, peserta diajak memahami bahwa perbedaan jenis satwa memiliki implikasi penting dalam penanganan di lapangan, baik dari aspek konservasi, keselamatan manusia, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, diskusi juga diarahkan pada penyebab munculnya interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, mulai dari perubahan tutupan lahan, fragmentasi habitat, hingga meningkatnya aktivitas manusia di wilayah jelajah satwa. Petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur yang berbagi pengetahuan dalam kesempatan tersebut dari Pengendali Ekosistem Hutan dan Penyuluh Kehutanan yang tergabung dalam Tim Matahari BBKSDA Jawa Timur. Mereka menjelaskan secara langsung langkah-langkah penanganan awal, pentingnya pelaporan, serta prosedur tindak lanjut yang aman dan sesuai standar konservasi ketika terjadi interaksi negatif manusia dan satwa liar. Bagi peserta Saka Wanabakti, pembelajaran ini menjadi penguatan peran mereka sebagai mata dan telinga konservasi di lapanga, generasi muda yang tidak hanya mencintai alam, tetapi juga dibekali pengetahuan untuk bertindak bijak dan bertanggung jawab. Di sinilah Krida Reksawana menemukan maknanya, menjembatani pengetahuan ilmiah dengan kesadaran sosial, serta menumbuhkan empati terhadap satwa liar sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem. Lebih dari sekadar peringatan usia, HUT ke-42 Saka Wanabakti menjadi penanda bahwa bakti pada hutan dan satwa liar adalah proses belajar yang berkelanjutan. Dari ruang upacara hingga ruang interaksi manusia–satwa di lapangan, Saka Wanabakti dan Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan satu pesan penting: melindungi alam dimulai dari memahami kehidupan yang hidup di dalamnya. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Saat Iman Bertemu Konservasi, Pesantren di Ngawi Serahkan Burung Dilindungi kepada BBKSDA Jatim

Madiun, 19 Desember 2025. Kesadaran akan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan kembali menemukan wujud nyatanya di Kabupaten Ngawi. Pada Jumat, 19 Desember 2025, Bidang KSDA Wilayah I Madiun menerima penyerahan satu ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satwa liar yang dilindungi undang- undang, dari Pondok Pesantren Miftahul Huda. Penyerahan satwa tersebut berawal dari itikad baik seorang kyai yang menerima burung tersebut sebagai cinderamata dari wali santri. Menyadari bahwa Kakatua Jambul Kuning merupakan satwa dilindungi dan tidak semestinya dipelihara, beliau memilih langkah yang tepat dengan menyerahkan satwa tersebut melalui para santri kepada pihak berwenang. Keputusan ini mencerminkan pemahaman bahwa kepemilikan bukanlah tujuan, melainkan tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan kehidupan. Bidang KSDA Wilayah I Madiun menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Miftahul Huda atas kesadaran dan kepedulian yang ditunjukkan. Peran pesantren sebagai pusat pendidikan menjadi nilai penting, tidak hanya dalam membentuk karakter spiritual santri, tetapi juga dalam menumbuhkan etika ekologis yang selaras dengan prinsip perlindungan keanekaragaman hayati. Kakatua Jambul Kuning merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang populasinya di alam terus mengalami tekanan akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Setiap penyerahan sukarela menjadi bagian dari upaya panjang menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan satwa liar tetap hidup di habitat alaminya. Peristiwa ini mengajarkan bahwa konservasi tidak selalu berangkat dari kebijakan besar atau penegakan hukum semata. Ia juga tumbuh dari kesadaran batin, Ketika iman membimbing manusia untuk tidak menguasai, tetapi melindungi, tidak memiliki, tetapi menjaga. Di titik inilah nilai keagamaan dan konservasi alam bertemu, memperkuat pesan bahwa menjaga satwa liar adalah bagian dari Amanah untuk merawat kehidupan itu sendiri. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Balai TN Batang Gadis dan BBKSDA Sumut Bersama dalam Aksi Pembersihan Pascabencana di Tapanuli Selatan

22 Desember 2025, Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) bersama Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan tim dari Kementerian Kehutanan menurunkan personel untuk turut serta dalam aksi pembersihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan difokuskan di dua desa yang terdampak cukup berat, yaitu Desa Hutagodang dan Desa Garoga. Keterlibatan tim ini merupakan bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa masyarakat setempat. Kehadiran tim TNBG, BBKSDA Sumut, serta dukungan mempertegas bahwa bencana bukan hanya menjadi persoalan daerah tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dan perlu diatasi melalui kolaborasi lintas lembaga. Aksi pembersihan dilakukan bersama relawan, masyarakat, dan pemerintah setempat dengan membersihkan akses jalan, lingkungan permukiman, serta membantu penanganan material longsoran. Kegiatan ini diharapkan mempercepat proses deposit di aktivitas harian warga serta mengurangi risiko dampak lanjutan pascabencana. Berbagai pihak di lapangan menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh tim kehutanan. Kehadiran lembaga konservasi dinilai memberikan energi baru bagi para relawan dan masyarakat untuk terus bergerak, bangkit, dan saling mendukung satu sama lain. Melalui kegiatan ini, Balai mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga solidaritas sosial dalam menghadapi bencana alam. Bersatu, kita kuat. Bergerak bersama, saling menjaga.
Baca Berita

Perempuan, Alam, dan Masa Depan, Merawat Kehidupan Menuju Indonesia Emas 2045

Sidoarjo, 22 Desember 2025. Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 yang jatuh pada 22 Desember menjadi momentum reflektif tentang peran strategis perempuan dalam menjaga denyut kehidupan bangsa. Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, makna Hari Ibu tahun ini tak hanya berbicara tentang keluarga dan ruang domestik. Namun juga tentang kontribusi nyata perempuan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Di Jawa Timur, perempuan hadir sebagai penjaga sunyi alam, dari lereng hutan, pesisir, hingga pulau-pulau kecil. Mereka terlibat aktif dalam rehabilitasi mangrove, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, perlindungan satwa liar, hingga pendidikan konservasi di tingkat tapak. Peran ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem dan ketahanan lingkungan di masa depan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menilai bahwa keberhasilan konservasi tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan perempuan sebagai agen perubahan. Pendekatan konservasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan gender terbukti mampu memperkuat daya dukung lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan konservasi. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, dalam refleksi Hari Ibu 2025 menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran kunci dalam membumikan nilai-nilai konservasi hingga ke akar rumput. “Ibu adalah simbol kehidupan. Dari rahim seorang ibu, lahirlah generasi yang akan menentukan masa depan bangsa. Demikian pula dengan alam, ia harus dirawat dengan kasih, kesabaran, dan keteguhan. Perempuan memiliki naluri dan kekuatan sosial yang luar biasa untuk menjembatani nilai konservasi dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa menuju Indonesia Emas 2045, konservasi tidak cukup hanya berbasis regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga harus tumbuh sebagai budaya. Dalam konteks inilah peran perempuan, sebagai pendidik pertama, penggerak komunitas, dan penjaga nilai, menjadi sangat strategis dalam menanamkan kesadaran ekologis lintas generasi. Melalui peringatan Hari Balai Besar KSDA Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dengan perempuan di berbagai lini konservasi. Sebab menjaga keanekaragaman hayati bukan semata tugas negara, melainkan ikhtiar bersama untuk merawat kehidupan. Di tangan perempuan yang berdaya dan berkarya, harapan akan alam yang lestari dan masa depan yang berdaulat secara ekologis menemukan pijakannya. Menuju 2045, dari Jawa Timur, pesan itu ditegaskan kembali, merawat alam adalah merawat kehidupan, sebagaimana seorang ibu menjaga anak-anaknya dengan cinta dan keteguhan.
Baca Berita

Tata Penjual Madu Karaenta, Balai TN Bantimurung Bulusaraung Gelar Penertiban

22 Desember 2025. Personil Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II, Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, dan Kelompok Kerja Polisi Kehutanan, Balai Taman Nasional bantimurung Bulusaraung melakukan penertiban penjual madu dan tuak manis di hutan Karaenta. Penertiban ini melibatkan pihak pemerintah Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Polsek Camba, dan Koramil 1422-03 Camba. Sedikitnya 8 kios pedagang berhasil ditertibkan pada Kamis, 18 Desember 2025. Penertiban ini berjalan lancar dan terkendali. Petugas telah mensosialisasikan rencana ini sebelumnya selama kurun waktu empat bulan terakhir. Memberi mereka kesempatan untuk merapikan sendiri kios mereka. Kios yang rata-rata berukuran satu sampai dua meter persegi. Beberapa kios dengan kesadaran sendiri telah mereka rapikan. Sehari sebelumnya, Tim telah mendatangi setiap kios yang masih beroperasi dan menyampaikan rencana penertiban jika kios tidak dirapikan sendiri. Mereka menerima dan bersedia dirapikan mengingat penertiban ini telah melalui sejumlah tahapan. Dua tahun terakhir Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung melakukan dua kali pertemuan antara pihak taman nasional, pemerintah Desa Labuaja dan penjaja madu yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Labuaja Bersatu. Pertemuan pertama berlangsung pada 25 Februari 2024, menyepakati untuk melakukan pemusatan penjual madu di Namun pada kenyataannya, hanya sebagian pedagang yang memindahkan kiosnya. Pertemuan terakhir pada tanggal 30 Juni 2025 bertajuk “Sosialisasi dan penataan kios pedagang kawasan hutan Karaenta di Desa Labuaja, Cenrana, Maros” menyepakati beberapa hal. Kesepakatan tersebut beberapa di antaranya: pemusatan lokasi pedangan di rest area dan memindahkan sendiri kiosnya dalam jangka waktu satu bulan, pedagangan yang tidak memindahkan kiosnya akan dibongkar, dan tidak menambah juga kios di sepanjang hutan Karaenta, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Kesepakatan tersebut tertuang dalam resume sosialisasi yang ditandatangani oleh sejumlah pihak: Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, perwakilan BBPJN Sulsel, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cenrana, Kepala Desa Labuaja, Bhabinkamtibmas Polsek Camba, dan anggota KTH Labuaja Bersatu. Peserta sosialisasi yang hadir hari itu sebanyak 61 orang berdasarkan daftar hadir. Pihak balai terus memantau dan mensosialisasikan kepada penjaja madu tentang hasil kesepakatan pertemuan sosialisasi. Meminta penjaja madu untuk memindahkan sendiri kiosnya ke lokasi pemusatan yang disepakati bersama. Langkah ini nampaknya tidak cukup efektif untuk meminta mereka memindahkan sendiri kiosnya. Karena itu pada tanggal 8 Agustus 2025, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung melayangkan surat Peringatan Pertama agar memindahkan sendiri kiosnya dalam kurun waktu sepekan setelah menerima surat. Surat dilayangkan kepada Ketua kth Labuaja Bersatu. Namun berdasarkan hasil pantauan petugas, hanya sebagian pedagang yang memindahkan kiosnya. Karena itu Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung kembali melayangkan surat Peringatan Kedua yang ditandatangi pada tanggal 15 September 2025. Berharap para pedangan dengan inisiatif sendiri memindahkan kiosnya. Petugas taman nasional terus memantau penjual madu ini, sembari tak bosan-bosannya menghimbau agar mereka memindahkan kiosnya di lokasi yang telah ditentukan. Hanya saja masih terdapat beberapa pedagang tak mengindahkannya. Puncaknya, pada 18 Desember 2025 bersama tim gabungan dengan mitra melakukan penertiban. Menertibkan beberapa kios yang masih berdiri sepanjang Karaenta. Tim kemudian berhasil merapikan 8 kios yang enggan dipindahkan oleh pemilikinya. Semua pedagang kooperatif karena telah disosialisasikan dan diperingati dalam kurun waktu yang cukup panjang. “Alhamdulillah hari ini kita sudah menata penjual madu di Karaenta. Jadi penjual madu ini kita satukan di rest area. Kios-kios yang berada di luar rest area sudah kita rapikan,” pungkas Nur Aisyah Amnur, Kepala SPTN Wilayah II Cenrana.
Baca Berita

Menjaga Martabat Sang Penjaga Hutan, Peragaan Gajah Tunggang Resmi Dihentikan

Sidoarjo, 19 Desember 2025. Gajah bukan sekadar satwa karismatik yang memikat perhatian publik. Di balik tubuh besarnya, gajah memikul peran ekologis penting sebagai penjaga keseimbangan hutan, membuka jalur alami, menyebarkan biji, dan menjaga dinamika vegetasi. Namun, di tengah perannya yang vital bagi ekosistem, gajah Indonesia justru menghadapi tekanan serius akibat perubahan habitat dan praktik pengelolaan yang tidak selaras dengan prinsip kesejahteraan satwa. Menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Surat edaran ini ditetapkan dan ditandatangani di Jakarta pada 18 Desember 2025, sekaligus menandai langkah tegas pemerintah dalam memperkuat etika pengelolaan satwa liar di Indonesia . Sejalan dengan penetapannya, kebijakan tersebut langsung disosialisasikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup KSDAE, lembaga konservasi di seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini bertujuan memastikan kesamaan pemahaman dan implementasi kebijakan secara serentak, sehingga prinsip perlindungan dan kesejahteraan satwa dapat diterapkan secara konsisten di lapangan. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa praktik peragaan gajah tunggang, baik untuk kepentingan komersial maupun non-komersial, tidak lagi sejalan dengan prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan satwa (animal welfare). Terlebih, gajah (Elephas maximus) merupakan satwa dilindungi yang berdasarkan Daftar Merah IUCN berstatus sangat terancam punah (critically endangered), sehingga setiap bentuk pemanfaatannya harus dilakukan secara sangat hati-hati dan bertanggung jawab. Penghentian peragaan gajah tunggang bukan berarti menghilangkan fungsi edukasi lembaga konservasi. Sebaliknya, kebijakan ini mendorong transformasi pengelolaan menuju pendekatan yang lebih beradab dan berorientasi konservasi, seperti edukasi perilaku alami gajah, interpretasi konservasi, serta pengamatan satwa tanpa kontak fisik langsung. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran publik bahwa konservasi bukan soal hiburan, melainkan tentang penghormatan terhadap kehidupan. Surat edaran ini juga menegaskan adanya pengawasan oleh instansi berwenang serta penerapan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi lembaga konservasi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut. Penegasan ini menunjukkan bahwa perlindungan satwa liar tidak berhenti pada tataran moral, tetapi juga ditegakkan melalui instrumen hukum. Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendorong pengelolaan konservasi yang berlandaskan ilmu pengetahuan, etika, dan tanggung jawab antar generasi. Menjaga martabat gajah berarti menjaga masa depan hutan, sumber air, dan kehidupan yang bergantung padanya. Konservasi, pada akhirnya, bukan tentang seberapa dekat manusia dengan satwa liar, melainkan tentang seberapa bijak manusia memberi ruang agar satwa tetap hidup sesuai kodrat alaminya, bebas, bermartabat, dan lestari. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 1–16 dari 11.091 publikasi