Kamis, 1 Okt 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Semangat Baru "Penguasa" Langit Biru

Cisarua, 31 Januari 2023. Cuaca sejuk berselimutkan kabut dan angin yang berhembus tipis-tipis mengiringi kepak sayap sang "garuda" terbang tinggi di langit hutan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Pada Senin 30 Januari 2023 digelar acara pelepasliaran Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) pada perbatasan Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango wilayah Cisarua, yang juga merupakan kolaborasi antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dengan TSI. Diawali sepatah kata dari Plt Bupati Bogor H. Iwan Setiawan, S.E., beliau sangat mengapresiasi atas terlaksananya event pelepasliaran ini. Tak ketinggalan, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Wasja, menuturkan "Elang jawa yang direlease ini merupakan hasil breeding Parama (jantan) dan Jelita (betina)". Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sapto Aji Prabowo, yang turut hadir pada sambutannya juga menyatakan "Momentum langka yang sangat baik ini untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam liar". Puncak acara, Direktur Konsevasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Ibu drh. Indra Exploitasia, M.Si. yang mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara langsung menyaksikan proses pelepasliaran satwa dilindungi tersebut sekaligus menerima buku elang jawa dari pihak TSI. Buku Burung TNGGP pun juga tersampaikan ke Bapak Bupati Bogor, Direktur KKHSG dan TSI yang diserahkan langsung oleh Sapto Aji Prabowo. Langkah nyata seperti ini semoga terus berlanjut sebagai upaya konservasi satwa dilindungi. Sebagai informasi, tamu undangan yang hadir sebanyak 40 orang termasuk Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dan Pejabat Eselon III lingkup BBTNGGP. Sumber: Agus Deni @agustdenie - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Foto : Tim Publikasi BBTNGGP
Baca Artikel

Terlihat Jejak Si Belang, BBKSDA Riau MItigasi Interaksi Negatif

Pekanbaru, 28 Januari 2023. Balai Besar KSDA Riau bersama tim gabungan masih melakukan mitigasi interaksi negatif Harimau Sumatera (HS) di Kab. Siak tepatnya di Kel. Sungai Mempura, Kampung Merempan Hilir, Kab. Siak, Kamis (26/1). Setelah berkoordinasi dengan aparat di Kelurahan Sungai Mempura, diketahui informasi peegerakan harimau sumatera dan akan dilakukan pemantauan dari udara menggunakan drone. Dari hasil drone, Informasi didapatkan bahwa di wilayah tersebut belum ada tanda-tanda keberadaan harimau sumatera, akan tetapi pihak Kelurahan Sungai Mempura mengatakan bahwa di Kampung Merempan Hilir, Kerani kampung melaporkan bahwa warganya ada yang melihat jejak di perkebunan masyarakat. Setelah bergerak ke Kampung Merempan Hilir, didapatkan informasi bahwa jejak yang ditemukan warga terdapat di kebun sawit milik warga setempat. Tim gabungan kemudian melakukan crosscheck via telpon dan dibenarkan Bhabinkamtibmas Kampung Merempan Hulu bahwa memang ada warga yang melapor melihat jejak harimau sumatera di Kampung Merempan Hulu akan tetapi warga yang memberikan informasi tidak berhasil dihubungi karena masih bekerja di kebun yang jauh dari sinyal. Hingga saat ini, Tim gabungan masih menunggu kejelasannya untuk segera melakukan observasi di Kampung Merempan Hulu. Dan diperkirakan harimau sumatera tersebut sudah mengarah ke wilayah hutan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil dimana habitatnya berada. Namun Tim gabungan tetap memantau dan apabila ada warga yang mengetahui atau membutuhkan informasi keberadaan satwa dilindungi tersebut dapat menghubungi aparat terdekat atau ke call centre Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Mulai Masuk Pemukiman Warga, Kawanan Gajah Liar Digiring Keluar

Pekanbaru, 28 Januari 2023. Petugas Balai Besar KSDA Riau dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Holilludin, Misno dan Jakapas melakukan kegiatan mitigasi interaksi negatif satwa liar gajah sumatera dan manusia di Kel. Maharani, Kec. Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Rabu(25/1). Mitigasi ini menindaklanjuti laporan warga tentang adanya kawanan gajah liar yang berada di sekitar pemukiman mereka. Dari hasil koordinasi dengan warga pelapor terkait adanya gajah liar yang dilanjutkan dengan pengecekan, akhirnya dijumpai gajah liar sedang berada di sekitar kebun warga yang berdekatan dengan pemukiman. Dan ditemukan 1 (satu) unit pondok yang dirusak gajah liar, kemudian dilakukan pengusiran dengan menggunakan bunyi bunyian dan api unggun. Dalam pengusiran ini, kawanan gajah liar berhasil digiring menjauh dari pemukiman warga. Sampai dengan saat ini, Tim masih di lokasi mendampingi warga untuk mengantisipasi gajah kembali ke lokasi tersebut. Sumber: Balai Besar KSDA Riau https://youtube.com/shorts/SvE0NITgLes?feature=share
Baca Artikel

Mengenal 3 Jenis Ikan Endemik Rawa Gambut TN Sebangau

Palangka Raya, 30 Januari 2023 – Taman Nasional (TN) Sebangau kembali merilis potensi keanekaragaman air tawar jenis baru kali ini merupakan penghuni perairan gambut, jenis ikan air tawar yang bagi sebagian kita tidak terlalu penting namun sangat berarti bagi pengetahuan keanekaragaman hayati Kalimantan Tengah dan Indonesia. Yang pertama adalah jenis ikan Brevibora exilis sebagaimana tayangan instagram Balai TN Sebangau dengan akun @btn_sebangau tanggal 17 Januari 2023 termasuk ke dalam family Danionidae yang dahulu dikelompokan dalam family Cyprinidae. Mengulik hasil penelitian jenis ikan di Taman Nasional Sebangau dalam jurnal Peatland fish of Sabangau, Borneo oleh Thornton S.A, et al. 2017, jenis rasbora oleh masyarakat setempat disebut ikan seluang, terkelompok dalam satu family yakni Cyprinidae termasuk genus rasbora dengan 4 spesies yaitu Rasbora kalochroma, Rasbora cephalotaenia, Rasbora dorciocellata dan Rasbora kalbarensis. Dalam jurnal tersebut belum dijumpai jenis Brevibora exilis. Oleh Liao, T.-Y. & Tan, H.H. 2014 dalam jurnal berjudul Brevibora exilis, A new rasborin fish from Borneo, jenis ini ditemukan di cekungan sungai Kahayan dan sungai Sebangau Kalimantan Tengah. Ukuran tubuh relatif panjang dan ramping sekitar 25 mm yang sangat menonjol dari ikan ini mempunyai bercak hitam pada sirip atas (punggung). Jenis kedua adalah Betta hendra termasuk jenis ikan cupang atau dalam family Osphronemidae, jenis ini merupakan salah satu dari delapan jenis ikan cupang di TN Sebangau yang pernah dirilis oleh Dr. Sara A. Thornton dalam Mires and Peat, 2017: Peatland fish of Sabangau, Borneo yaitu : Betta anabatoides, Betta foerschi, Luciocephalus pulcher, Luciocephalus aura, Belontia hasselti, Sphaerichtys osphromenoides, Sphaerichtys acrostoma dan Trichopodus pectoralis. Betta hendra, dijelaskan oleh Schindler & Linke dalam jurnalnya yang berjudul Betta hendra – a new species of fighting fish (Teleostei: Osphronemidae) from Kalimantan Tengah (Borneo, Indonesia), 2013 merupakan anak varian dari spesies Betta cocchina. Betta hendra termasuk jenis ikan petarung berukuran antara 30-45 mm dengan warna-warni kehijauan cerah dibagian sisi tubuh, sirip tidak berpasangan dijumpai di rawa-rawa gambut dan saluran sungai Sebangau sebelah Selatan dan Barat Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Jenis ketiga adalah “cupang sebangau” Betta foerschi, sebagaimana jurnal Peatland fish of Sabangau, Borneo oleh Thornton S.A, et al. 2017, ikan ini pernah terdata di TN Sebangau, setelah dilakukan identifikasi lanjutan besaran dan warna ikan berbeda dengan yang pernah ditemukan. Secara umum Betta foerschi yang ditemukan sebelumnya berwarna biru polos tanpa motif sedangkan “cupang Sebangau” yang ditemukan berukuran 35-40 mm, berwarna emas kebiruan dengan garis motif hitam melintang tubuh. Berdasarkan hasil identifikasi sample hidup dan foto yang dilakukan oleh Teguh Willy Nugroho bersama Muhammad Iqbal Ridhany dibantu oleh komunitas pecinta ikan hias disimpulkan sebagai anak varian jenis baru dari Betta foerschi. Ikan Cupang Sebangau ini dijumpai pada anak sungai yang tenang dan rawa-rawa dangkal sedikit arus air. Menelisik status konservasi terhadap 3 (tiga) jenis ikan endemik ini melalui situs IUCN untuk jenis ikan seluang Kalimantan (Brevibora exilis) dalam status Near Threatened (NT) atau hampir terancam atau dalam kondisi mengalami penurunan spesies di alam, Cupang hendra (Betta hendra) dalam status Critically-Endangered (CR-EN) merupakan status kritis bagi spesies yang semakin mendekati kepunahan di alam, sedangkan “cupang sebangau” Betta foerschi berstatus endangered (EN) genting/ terancam atau dapat disebutkan bahwa kondisi spesies di alam sudah sangat sedikit menuju kritis. Ketiga jenis ikan ini kita syukuri sebagai pengetahuan dan penambah khazanah keanakeragaman yang kita miliki namun kita juga tidak boleh berhenti untuk terus melakukan eksplorasi potensi keragaman-keragaman hayati bangsa sebagai aset dan kekayaan berharga. Status konservasi ketiga jenis ini berada dalam kondisi yang tidak aman, hal ini terkait dengan aksi perburuannya dialam dan aktivitas menangkap ikan yang tidak arif misalnya dengan "menyetrum" dan atau meracun yang dampaknya dapat membunuh seluruh jenis biota air. Ketiga jenis ikan kecil ini bagi sebagian kita mungkin bertanya untuk apa ditangkap?, bukan menjadi kebutuhan? dan pertanyaan kekurang mengertian kita lainnya, namun sesungguhnya yang terjadi adalah jenis ikan kecil, unik seperti jenis seluang (rasbora, sp) dan cupang (betta, sp) telah menjadi komoditas dalam pasar ikan hias baik dalam maupun luar negeri dan harganya pun lumayan tinggi. Pembatasan atau regulasi terhadap ikan-ikan ini juga masih belum banyak kita jumpai, postingan Balai TN Sebangau mungkin hanya sample betapa negeri kita kaya raya, dan penelitian-penelitian yang dilakukan hanya sebatas pada tatanan akademis tidak kita lanjutkan menjadi informasi yang lebih sederhana sebagai pengetahuan publik. Merujuk Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi baru terdapat 20 jenis dari 7 family Ikan yang berstatus dilindungi untuk jenis ikan hias dan masih terbatas pada jenis siluk atau arwana. Sumber: Hidayat Turrahman, S.Hut – PEH Muda Balai Taman Nasional Sebangau
Baca Artikel

Berbagai Peningkatan Agility Balai TN Karimunjawa

Salatiga, 25 Januari 2023. Di sela-sela rapat kerja Balai Taman Nasional Karimunjawa, segenap peserta raker mendapat kesempatan menerima pembinaan pegawai dan motivasi dari Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE Bapak Suharyono, S.H.,M.Si. M.Hum, Rabu (25/1). Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa kita semua harus menjadi ASN yang handal ditengah berbagai faktor kondisi/permasalahan yang dihadapi yaitu faktor 'perubahan' (sangat cepat), 'tekanan', 'kepentingan (berbagai stakeholder), dan kondisi geopolitik. Untuk menjadi ASN Handal setidaknya harus memiliki berbagai kemampuan/agility diantaranya adalah super agility (kemampuan kita dalam menghadapi berbagai masalah), mental agility; people agility (kemampuan untuk bicara, bergaul, interaksi dan komunikasi dengan semua orang); learning agility (jangan malu belajar, belajar tidak hanya secara akademik); result agility (Dalam keadaan/kondisi apapun harus mampu menghasilkan kinerja sebaik-baiknya). Satu hal yang paling penting sebagai ASN adalah memiliki nilai-nilai yang positif sebagai ASN. Core value ASN adalah BerAKHLAK, yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel (bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan), Kompeten (terus belajar dan mengembangkan kapabilitas); Harmonis (saling peduli dan menghormati perpedaan); Loyal (berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara); Adaptif (terus berinovasi dan antusias dalam menggunakan serta menghadapi perubahan) ; Kolaboratif (kerjasama dan bermitra dengan siapa saja; Beliau mengharapkan dengan ASN yang handal dapat menjadikan Balai Taman Nasional Karimunjawa sebagai organisasi pembelajar, organisasi yang dinamis, yang terus bergerak dan berkembang menjadi lebih baik. Sumber: Humas Balai Taman Nasional Karimunjawa
Baca Artikel

Perhatian Pemda Untuk Mitigasi Konflik Satwa Harimau Sumatera

Siak, 27 Januari 2023. Upaya penanganan interaksi negatif Harimau Sumatera (HS) yang terjadi di Kabupaten Siak sejak 18 Januari 2023 menjadi topik hangat pembahasan Rapat Korpinda Kabupaten Siak yang dipimpin Bupati Siak di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (25/1). Selain kejadian interaksi negatif harimau sumatera segera dapat diatasi, permasalahan banjir juga diharapkan dapat diatasi. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S. Hasibuan yan turut hadir menyampaikan bahwa upaya sedang dan akan dilakukan Tim gabungan di lapangan serta adanya dasar peraturan yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan penanganan interaksi negatif tersebut. Ucapan terimakasih kepada semua pihak baik pemerintahan daerah, TNI, Kepolisian, BPBD, Satpol PP, Camat, dan masyarakat yang secara bersama sama telah berupaya melakukan mitigasi di lapangan. Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan monitoring dengan penambahan camera trap dalam rangka memastikan pola pergerakan dan kepastian individu harimau sumatera, patroli bersama dan pengecekan boxtrap serta melakukan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak, Kapolres Siak, Dandim Siak, Asisten Bupati, Para Kepala Dinas, seluruh Camat se Kabupaten Siak, Pimpinan Perusahaan serta tokoh masyarakat. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Upaya Konservasi Keluarkan TRHS dari Daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya, Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Kunjungi TNGL

Medan, 27 Januari 2023. Pada tahun 2004, UNESCO menetapkan 3 (tiga) Taman Nasional (TN) di Pulau Sumatra, TN Gunung Leuser, TN Kerinci Seblat dan TN Bukit Barisan Selatan sebagai Situs Warisan Alam Dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS). Tahun 2011, UNESCO memasukan TRHS ke dalam List of World Heritage in Danger (Situs Warisan Dunia Dalam Bahaya), akibat adanya kegiatan-kegiatan yg berpotensi menggangu nilai penting TRHS. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia dibantu oleh Komite Warisan Dunia menyusun dan melaksanakan rencana aksi dalam rangka upaya mengeluarkan TRHS dari List of World Heritage in Danger yang dituangkan dalam Dokumen Desired State of Conservation for Removal atau disebut DSOCR. Dalam rangka menghimpun gagasan dan informasi mengenai upaya sistematis melestarikan warisan alam dunia Indonesia, serta strategi mempercepat keluarnya TRHS dari List of World Heritage in Danger, telah dilaksanakan Kunjungan Kerja Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar ke TN Gunung Leuser pada Jumat (27/1). Kunjungan Duta Besar Ismunandar didampingi oleh Bapak Sekjen KLHK, Dr.Ir.Bambang Hendroyono, MM, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Ir. Jefry Susyafrianto,MM. Pada kunjungan ini, Prof. Ismunandar melihat langsung upaya-upaya konservasi yang sudah dilakukan Balai Besar TNGL dalam rangka melindungi nilai penting TNGL sebagai TRHS, seperti Pusat Latihan Gajah di Tangkahan, Resort Cinta Raja dan berdiskusi dengan para pihak di Bukit Lawang. Kepala Balai Besar TNGL U. Mamat Rahmat menyampaikan telah melakukan banyak upaya untuk mengeluarkan TNGL dari List of WH in danger, diantaranya melakukan monitoring rutin, indentifikasi individu, serta kerjasama dengan multipihak. Keberhasilan upaya-upaya tersebut terlihat dari peningkatan tutupan lahan, banyaknya tanda-tanda satwa baru, tidak ada pembangunan jalan baru serta tidak ada pertambangan dalam kawasan. Mamat juga menyampaikan apresiasinya kepada tim patroli serta masyarakat yang pantang menyerah melakukan tugasnya di lapangan Prof Ismunandar berterima kasih atas undangan Ibu Menteri LHK untuk berkunjung ke TRHS dan mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh TNGL, TNBBS dan TNKS sebagai satu cluster situs warisan alam dunia TRHS. "Upaya-upaya tersebut dapat disusun dalam sebuah laporan terpadu untuk 3 taman nasional sebagai satu kesatuan TRHS, yang dilengkapi dengan data time series", kata Prof. Ismunandar. Laporan ini yang akan digunakan sebagai bagian dari dokumen yang akan ditelaah oleh komite warisan dunia dalam rangka penilaian berkala TRHS. Prof Ismunandar juga menyampaikan proses boundary modification TRHS yang selalu disarankan UNESCO pada beberapa keputusan sidang komite. Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa proses boundary modification sedang dilakukan. "Penting untuk menggunakan pendekatan scientific based, practical dan evidence based dalam pengelolaan TRHS" Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Informasi lebih lanjut: Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser - U. Mamat Rahmat Penanggung jawab berita: Kepala Urusan Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan - Ahtu Trihangga Website: www.tngunungleuser.menlhk.go.id dan www.gunungleuser.or.id Youtube: Taman Nasional Gunung Leuser Facebook| Twitter: @tnleuser Instagram: bbtn_gunungleuser
Baca Artikel

Bergerak Bersama Selamatkan Trenggiling (Part 2)

Medan, 25 Januari 2022. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan satwa Trenggiling agar terhindar dari kepunahan ? Perlu ditempuh langkah-langkah strategis. Penegakkan hukum (law enforcement) tetap menjadi tumpuan dan harapan sebagai salah satu langkah prioritas penanganan. Menarik untuk mencermati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus perdagangan ± 19 kg sisik trenggiling dan 8 potong lidah trenggiling. Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa 29 November 2022, terhadap terdakwa Hendri Donal Siregar dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp. 20 juta subsider 1 bulan kurungan. Kasus ini merupakan pengungkapan Tim Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera pada Jumat, 19 Agustus 2022, di OYO STM Suite, Jln. STM Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Majelis hakim menyatakan terdakwa Henri Donal Siregar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati”, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 2 jo. Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selanjutnya terhadap barang bukti berupa 1 (satu) karung goni warna putih berisikan sisik trenggiling dengan berat ± 19 (sembilan belas) kilogram serta 8 (delapan) potong lidah trenggiling yang sudah dikeringkan, dirampas untuk dimusnahkan. Kedepannya diharapkan putusan yang sama dapat juga diterapkan pada kasus lainnya. Harapan lain, nantinya mulai dari proses penyelidikan sampai kepada keputusan hakim, diharapkan mampu mengusut dan membongkar kasus perdagangan illegal tersebut sampai kepada akar permasalahan. Demikian halnya dengan sanksi hukum yang diberikan (diputuskan) sejatinya juga diharapkan mampu menjadi efek jera bukan hanya bagi terpidana juga bagi calon pelaku lainnya. Di internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya di Direktorat Jenderal KSDAE, pemberdayaan SDM juga menjadi hal yang penting dalam penyelamatan satwa liar, termasuk didalamnya trenggiling. Tenaga-tenaga fungsional tertentu (Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan dan Penyuluh Kehutanan) menjadi ujung tombak yang sangat diharapkan. Ketiganya bila bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas pengawasan, perlindungan dan pengawetan serta penyadaran/sosialisasi tentunya menjadi kekuatan yang luarbiasa. Selain itu, partsisipasi masyarakat dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap pelestarian satwa liar untuk ikut mencegah terjadinya kasus perdagangan satwa trenggiling maupun bagian (organ) tubuhnya juga tidak kalah pentingnya. Perlu dicatat bahwa sebagian besar keberhasilan menggagalkan kasus tersebut selama ini merupakan peranserta masyarakat melalui penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum. Oleh karena itu kedepan perlu terus dibangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat agar tetap pro aktif dalam membantu mengantisipasi dan mencegah terjadinya perburuan dan perdagangan satwa trenggiling secara illegal. Terakhir yang juga tidak kalah urgennya adalah peran media masssa (pers) baik cetak, eletronik maupun on-line dalam mengeskpose/mempublikasikan (baca juga : mewartakan) informasi berkaitan dengan trenggiling. Pers diyakini sebagai salah satu kekuatan yang mampu membangun dan membentuk perspektif serta opini masyarakat. Disamping itu, pers juga merupakan media pembelajaran dan pencerdasan yang efektif. Bila kesemua elemen (unsur) di atas (penegakan hukum, SDM yang handal, partisipasi msyarakat dan peranserta media massa) bersinergi maka ekspektasi untuk melindungi dan menyelamatkan satwa trenggiling dari kepunahan tentunya akan lebih mudah mewujudkannya. Sumber : Evansus Renandi Manalu, Analis Data – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Bergerak Bersama Selamatkan Trenggiling (Part1)

Medan, 24 Januari 2022. Trenggiling (Manis javanica) merupakan mamalia bersisik, menjadi salah satu satwa liar “seksi” yang banyak menjadi sasaran perburuan. Sepanjang tahun 2022, media cetak lokal mewartakan sedikitnya ada 6 kasus perdagangan sisik dan lidah trenggiling yang terjadi dan diungkap oleh aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara. Kasus pertama yang terungkap adalah perdagangan 1,9 kg sisik trenggiling oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Krimainal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu 12 Februari 2022, di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Menyusul kasus kedua, pengungkapan perdagangan 150 kg sisik trenggiling masih oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Jumat 25 Februari 2022, di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kasus ketiga, pengungkapan perdagangan ± 38 kg sisik trenggiling oleh Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara, pada Sabtu 6 Agustus 2022, di SPBU BPS Jln. Mayjend. D.I. Panjaitan, Kelurahan Huta Toruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Kemudian kasus keempat, pengungkapan perdagangan ± 19 kg sisik trenggiling dan 8 potong lidah trenggiling oleh Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, pada Jumat 19 Agustus 2022, di OYO STM Suite, Jln. STM, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kasus kelima, pengungkapan perdagangan 15 kg sisik trenggiling oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, pada Rabu 4 November 2022, di Jln. Brigjend. Katamso, Kota Sibolga. Dan kasus terakhir, pengungkapan perdagangan 16 kg sisik trenggiling oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Selasa 8 November 2022, di Jln. Jamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo. Menariknya, pengungkapan kasus ini seluruhnya berkaitan dengan perdagangan organ tubuh dari trenggiling, khususnya sisik dan lidah. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan : ada apa sebenarnya di balik sisik trenggiling tersebut, sehingga satwa liar ini menjadi sasaran perburuan. Detikcom dalam ulasannya “5 Fakta Trenggiling, Hewan Dilindungi Yang Sisiknya Banyak Diburu”, 25 September 2022, mengungkapkan bahwa banyak orang percaya sisik trenggiling yang diolah mampu meningkatkan kesehatan tubuh. Sisik trenggiling dipercaya mengandung zat aktif Tramadol HCl yang merupakan analgesic untuk mengatasi nyeri, serta merupakan partikel pengikat zat pada psikotropika atau obat terlarang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., dalam acara pemusnahan barang bukti 5 ton daging trenggiling, pada 29 April 2015, di areal KIM IV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, mengatakan bahwa perdagangan illegal satwa liar, seperti trenggiling merupakan tindak pidana kriminal yang cukup tinggi di Indonesia, setelah narkoba serta sangat berbahaya terhadap masyarakat, sebab bagian tertentu dari tubuh trenggiling yakni sisiknya mengandung zat adiktif yang dapat dijadikan sebagai bahan campuran dalam memproduksi sabu-sabu sehingga terhadap pelaku harus diganjar dengan hukuman berat (Harian Sinar Indonesia Baru edisi Kamis, 30 April 2015). Tingginya perburuan trenggiling, menjadikan satwa ini masuk daftar merah IUCN (International United for Conservation of Nature) untuk kategori terancam kritis atau CR (Critically Endangered). Status kritis merupakan salah satu status untuk mengkategorikan spesies yang beresiko tinggi untuk punah (terancam punah) di alam liar (girinesia.com, Trenggiling, Hewan Langka Bersisik Yang Terancam Kritis, 7 Oktober 2022). Padahal trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa beserta daftar lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, dimana satwa Trenggiling (Manis javanica) dengan family Manidae dilindungi undang undang. Sumber : Evansus Renandi Manalu, Analis Data – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Mengenalkan Satwa Endemik Kepada Pelajar Bawean

Bawean, 21 Januari 2023. Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Umar Mas’ud melakukan kunjungan belajar ke penangkaran Rusa Bawean di Pudakit Timur, Sangkapura, Pulau Bawean - Kabupaten Gresik, Sabtu (21/1). Kunjungan tersebut dalam rangka belajar Project Profil Pancasila - Kearifan Lokal. Pada kesempatan tersebut Resort Konservasi Wilayah 11 Bawean - Balai Besar KSDA Jawa Timur menyampaikan mengenai Rusa Bawean (Axis Kuhlii) yang merupakan satwa endemik yang dilindungi undang - undang dan hanya ada di Pulau Bawean. Selain itu juga disampaikan mengenai kawasan konservasi yang ada di Pulau Bawean seperti Cagar Alam Pulau Bawean dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean. Para siswa yang mengikuti kegiatan sangat antusias mengenai Rusa Bawean dan kawasan konservasi yang ada, hal ini tampak derasnya pertanyaan mengenai satwa endemik tersebut. Pada tahun 2018, Rusa Bawean menjadi salah satu maskot Asian Games yang dihelat di Indonesia. Dengan adanya pembelajaran muatan lokal serta kearifan lokal ini, petugas sangat berharap para generasi muda Bawean semakin paham akan kekayaan keanekargaman hayati yang tersimpan di Pulau Bawean dan ikut menjaga kelestariannya. Sumber : Nursyamsi, Kepala RKW 11 - BBKSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dukungan 2 GPS Collar Sebagai Upaya Keselamatan Gajah

Pekanbaru, 24 Januari 2023. Balai Besar Riau melakukan serah terima 2 unit GPS Collar dari KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk kantong populasi Gajah Giam Siak kecil, Balairaja dan Minas di aula Gajah, Selasa (17/1). Pemberian GPS Collar ini sebagai upaya perlindungan gajah sumatera di wilayah kerja Rokan oleh mitra. Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Genman S. Hasibuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada SKK Migas - PHR atas terlaksananya Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT. PHR sebagai bentuk partisipasi dalam upaya pengelolaan keselamatan gajah. Dalam kegiatan ini, semua pihak berkomitmen dan mendukung program - program sosial yang dilaksanakan oleh KKKS yang salah satunya terkait dengan Lingkungan. Acara dihadiri oleh Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut Bapak Yanin, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia, Bapak Wisnu, Perwakilan dari PT. PHR, Riau Satwa Foundation (RSF) dan beberapa perwakilan Camat di sekitar Wilayah Duri. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Mengajak Doktor ke Besowo

Kediri, 17 Januari 2023. Berawal dari pertemuan antara anggota tim Doktor Mengabdi, KPH. Kediri, dan Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim), 10 Januari silam, Doktor Mengabdi sampai juga di Desa Besowo, Kepung, Kabupaten Kediri. Saat itu, 6 Doktor dari Fakultas Peternakan dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengutarakan ketertarikannya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Bak gayung bersambut, tim BBKSDA Jatim menceritakan mengenai program peningkatan usaha ekonomi produktif di 4 desa penyangga Cagar Alam (CA) Manggis Gadungan dan 1 desa penyangga CA. Besowo Gadungan. Dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi desa penyangga dan efektifitas kegiatan, maka saat itu, KPH Kediri dan BBKSDA Jatim sepakat mengarahkan kegiatan ke Desa Besowo. Setelah pertemuan tersebut, pada tanggal 17 Januari 2023, diadakan FDG antara Doktor Mengabdi, KPH Kediri, BBKSDA Jatim dengan tokoh masyarakat Desa Besowo dari LMDH Wonoasri, Pokmas Tjoelanggi Besowo, dan kelompok peternak domba Rojomulyo di Balai Dusun Sidodadi. Dalam FDG tersebut menghasilkan disimpulkan beberapa hal, seperti akan dibentuk 1 kelompok masyarakat dalam bentuk Koperasi Peternak yang akan difasilitasi oleh KPH Kediri, Koperasi tersebut akan menaungi kelompok yang sudah ada, yaitu kelompok Tjoelanggi Besowo, Kelompok Peternak Rojomulyo. KPH Kediri dan Doktor mengabdi akan membantu pengadaan bibit tumbuhan pakan ternak domba maupun Klanceng. Untuk tumbuhan pakan ternak domba akan difasilitasi penanaman tumpangsari di Hutan Lindung maupun KPS. Penanaman pakan Klanceng berupa bunga AMP dan Xantoslemon akan berkonsultasi dengan pakar arsitektur lansekap untuk memperindah kanan kiri jalan Dusun Besowo Timur sehingga dapat mendukung Besowo sebagai tujuan eduwisata/ekowisata. Doktor Mengabdi juga akan memfasilitasi bantuan dari segi pendampingan, materi, ilmu pengetahuan maupun pelatihan untuk program pemberdayaan di Desa Besowo. Serta kedepan akan mengirimkan mahasiswa Universitas Brawijaya untuk melakukan KKN maupun penelitian di CA. Besowo Gadungan dan Desa Besowo. Dengan terjunnya perguruan tinggi dalam program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi, diharapkan dapat menjadi katalisator keberhasilan program yang telah dilaksanakan oleh pengelola lawasan hutan dalam mewujudkan hutan lestari, masyarakat sejahtera, pegawai bahagia. Sumber: Siti Nurlaili, S.Si., Kepala RKW 3 Manggis Besowo, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Lagi, Balai Besar KSDA Sumatera Utara Apresiasi Ditreskrimsus Polda Sumut

Medan, 19 Januari 2023. Usai memberi apresiasi berupa piagam penghargaan kepada jajaran Unit II dan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Senin 16 Januari 2023, atas upaya penanganan dan pengungkapan sejumlah kasus dibidang KSDAE sepanjang tahun 2022, Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali memberi apresiasi piagam penghargaan kepada Subdit IV dan Subdit V Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Selasa 17 Januari 2023, bertempat di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa kunci jenis Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di Perumahan Cemara Asri di Kota Medan. Pengungkapan ini berawal dari monitoring yang dilakukan oleh Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap akun media sosial (medsos) pelaku. Hasil monitoring inilah kemudian menjadi dasar dilakukannya operasi gabungan Tim Subdit IV dan V Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan lembaga mitra Sumeco, dan akhirnya berhasil menggagalkan perdagangan satwa langka tersebut dengan menangkap pelakunya. Pemberian penghargaan diharapkan akan menjadi media untuk meningkatkan koordinasi dan jalinan kemitraan antar instansi terkait ke depannya dalam berkolaborasi menangani permasalahan dibidang KSDAE di Provinsi Sumatera Utara. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH. – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Bupati Jember Dukung Penuh Kolaborasi Pengelolaan Wisata Alam TN Meru Betiri

Jember, 20 Januari 2023. Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menggelar audiensi bersama dengan Balai Taman Nasional (TN) Meru Betiri, Kamis siang (19/1/2023), di Pendopo Wahyawibawagraha Jember. Permintaan audiensi dari BTN Meru Betiri ini berkaitan dengan telah keluarnya persetujuan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait rencana peningkatan akses jalan Andongrejo-Bandealit, melalui surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor S.833/KSDAE/RKK/KSA.0/7/2022 tanggal 4 Agustus 2022. BTN Meru Betiri berharap terciptanya kolaborasi dalam pengelolaan wisata alam terutama di lokasi Pantai Bandealit, hal ini juga diamini oleh Bupati Hendy. "Dalam waktu dekat, kami akan membuat MoU dan perjanjian kerja sama untuk pengelolaan wisata Bandealit," tuturnya. Ia menjelaskan Pemkab Jember akan mendukung sarana dan prasarana supaya masyarakat bisa berwisata ke Pantai Bandealit yang berada di kawasan TN Meru Betiri. "Sangat istimewa, dan kami akan mensuport akses jalan dan sarana prasarana supaya masyarakat bisa berwisata ke pantai yang berada di Meru Betiri," paparnya. Bupati berharap, hal tersebut bisa segera terwujud. "Pada 2023 ini, kami berharap jalan yang ada di Meru Betiri bisa mulus semuanya," ungkapnya. Ke depan, bupati mengajak serta mengundang siapapun untuk berwisata di sana. "Namun, dengan satu syarat, yakni tetap menjaga kelestarian hutan," tegasnya. Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Beru Betiri Nuryadi, S.Hut, M.P menambahkan bahwa pembangunan wisata alam merupakan salah satu visi misi BTN Meru Betiri untuk membangun ekonomi masyarakat sekitar. "Dengan begitu masyarakat bisa memperoleh hasil dari wisata alam, serta dapat turut serta dalam upaya pelestarian kawasan Taman Nasional Meru Betiri," tuturnya. Harapannya, pada 2023 ini, akses Taman Nasional Meru Betiri dapat benar-benar rampung. Sebab, dia menyatakan banyak potensi objek daya tarik wisata alam yang menarik di sana. "Ada potensi pantai, potensi hutan sebagai ekowisata, termasuk untuk kegiatan pendidikan dan penelitian juga," kata Nuryadi. Sejumlah pejabat turut hadir mendampingi Bupati Hendy diantaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember dr. Hendro Soelistijono, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Harry Agustriono, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ervan Setiawan. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Artikel

Komitmen Jajaran Meru Betiri Capai Target Kinerja 2023

Jember, 20 Januari 2023. Balai Taman Nasional Meru Betiri menandatangani perjanjian kinerja (PK) Tahun 2023, Senin (16/1/2023), antara Kepala Balai TN Meru Betiri dengan pejabat Eselon 4 di aula Balai TN Meru Betiri. Kegiatan diawali dengan Rapat Evaluasi Pengelolan dan Rencana Kerja Tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian serupa antara Kepala Balai TN Meru Betiri dengan Direktur Jenderal KSDAE yang telah dilaksanakan sebelumnya di Jakarta. Kepala Balai TN Meru Betiri Nuryadi, S.Hut.MP menyatakan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan kontrak tahunan kepada pimpinan, sehingga perlu dilaksanakan secara serius. Seluruh Pejabat Eselon 4 lingkup Balai TN Meru Betiri hadir dan menandatangani PK yang telah dipersiapkan, serta berkomitmen untuk menuntaskan PK tersebut. Pada tahun 2023 ini, Balai TN Meru Betiri memiliki 7 Sasaran Kegiatan dan 16 Indikator Kinerja, yang dituangkan ke dalam PK antara kepala Balai TNMB dengan Dirjen KSDAE. Sebelumnya dari hasil evaluasi kegiatan diperoleh data bahwa Pada Tahun 2022 BTN Meru Betiri memiliki capaian kinerja 115,128 % dengan realisasi anggaran sebesar 99,68 %, sehingga didapatkan rasio efisiensi sebesar 1,154 yang mengindikasikan bahwa penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan program/kegiatan telah berjalan secara efisien untuk mendukung capaian kinerja Balai TN Meru Betiri pada tahun 2022. Pada akhir acara Kepala Balai TN Meru Betiri berpesan kepada seluruh Pegawai untuk terus menjaga kekompakan, mengobarkan semangat dan menjaga jiwa corsa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Harapannya dengan terlaksanakannya Perjanjian Kinerja ini akan memudahkan dalam mencapai target kerja yang telah ditetapkan yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Artikel

Cegah Karhutla, Giat Koordinasi dan Sosialisasi

Sosopan, 20 Januari 2023. Perubahan musim dari musim hujan ke musim kemarau memberi dampak bagi lingkungan. Salah satunya memungkinkan peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang giat melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga sosialisasi kepada warga. Seperti baru-baru ini dilakukan koordinasi dengan Komando Rayon Militer (Koramil) 007 Sosopan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, pada Rabu 18 Januari 2023. Karena sepanjang tahun 2022, telah terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Desa Huta Bargot dan Desa Janji Lobi, namun atas kesigapan instansi terkait, termasuk TNI dan Polri serta masyarakat akhirnya karhutla dapat segera diatasi. Koordinasi yang dilakukan dimaksudkan untuk membangun sinergi agar di tahun 2023 ini peristiwa kebakaran hutan tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah kerja Koramil 007. Kehadiran petugas Seksi Konservasi Wilayah VI disambut baik oleh pejabat di Koramil 007, Wiranto Sinaga, dan mengharapkan agar ada kegiatan patroli rutin bersama untuk memantau, serta aktif melakukan sosialisasi kepada warga. Usai berkoordinasi, petugas Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang juga melakukan sosialisasi kepada warga yang sedang berkumpul di salah satu warung. Petugas mengingatkan bahwa kebakaran hutan maupun lahan bisa terjadi secara alami dan juga terjadi akibat perbuatan manusia. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luar biasa bagi kehidupan, seperti terjadinya kerusakan lingkungan, terganggunya perekonomian masyarakat, dampak terhadap kesehatan dan bahkan juga berdampak kepada sosial, budaya serta politik. Oleh karena itu dihimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas membakar untuk membuka lahan baru. Sumber : Supandi, Polhut Penyelia dan Nurdiono, Pengolah Data – Resort SM. Barumun III, Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 1.569–1.584 dari 2.638 publikasi