Sabtu, 18 Jul 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Ekoteologi Hadir di MTs. NU Menara Pulau Bawean, Menumbuhkan Generasi Penjaga Keanekaragaman Hayati

Gresik, 16 Juli 2026. Di tengah berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi dunia, sebuah ikhtiar sederhana tumbuh dari ruang kelas MTs. NU Menara, Desa Gunungteguh, Pulau Bawean. Pada Selasa, 14 Juli 2026, madrasah tersebut mengawali perjalanan peserta didik baru melalui Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) dengan mengusung tema "Madrasah Sehat, Nyaman, dan Program Asri Berbasis Ekoteologi." Sebuah tema yang menegaskan bahwa merawat bumi bukan hanya persoalan ilmu pengetahuan, tetapi juga bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan. Semangat tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Melalui Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, BBKSDA Jawa Timur hadir sebagai narasumber Program Bina Cinta Alam untuk memperkenalkan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem kepada para peserta didik. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata mempertemukan nilai spiritual dengan ilmu konservasi dalam satu ruang pembelajaran. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan kawasan konservasi, pentingnya menjaga keanekaragaman hayati, perlindungan tumbuhan dan satwa liar, serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyampaian dilakukan dalam dua sesi terpisah bagi peserta didik putra dan putri dengan substansi yang sama sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan belajar yang setara. Bagi Pulau Bawean, pendidikan konservasi memiliki arti yang jauh melampaui kegiatan sosialisasi semata. Pulau yang dikenal sebagai salah satu benteng keanekaragaman hayati Jawa Timur ini menyimpan berbagai kekayaan flora dan fauna yang memerlukan perlindungan berkelanjutan. Keberhasilan menjaga kawasan konservasi tidak hanya ditentukan oleh pengelolaan kawasan dan penegakan hukum, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran masyarakat yang dimulai sejak usia sekolah. Di sinilah konsep ekoteologi menemukan relevansinya. Alam dipandang bukan sekadar sumber daya yang dapat dimanfaatkan, melainkan amanah yang harus dipelihara. Menjaga hutan, melindungi satwa liar, serta memelihara keseimbangan ekosistem merupakan bagian dari tanggung jawab moral manusia sebagai khalifah di bumi. Nilai-nilai tersebut selaras dengan prinsip konservasi yang mengedepankan keberlanjutan, keseimbangan, dan penghormatan terhadap seluruh makhluk hidup. Sepanjang kegiatan, antusiasme peserta didik terlihat dari berbagai pertanyaan dan diskusi yang berkembang. Mereka tidak hanya ingin mengenal kawasan konservasi di Pulau Bawean, tetapi juga memahami mengapa satwa liar harus dilindungi, bagaimana kebakaran hutan dapat dicegah, serta apa yang dapat dilakukan oleh seorang pelajar untuk menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Interaksi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan konservasi yang dikaitkan dengan nilai-nilai kehidupan sehari-hari mampu membangun ketertarikan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap alam. Pendidikan konservasi bagi generasi muda merupakan investasi jangka panjang yang tidak kalah penting dibandingkan pengelolaan kawasan konservasi. Perlindungan keanekaragaman hayati akan lebih kokoh apabila masyarakat memahami alasan di balik setiap upaya konservasi. Karena itu, Program Bina Cinta Alam terus dikembangkan sebagai media membangun budaya konservasi melalui jalur pendidikan, sehingga lahir generasi yang tidak hanya mengenal kekayaan alam Indonesia, tetapi juga memiliki kepedulian untuk menjaganya. Kesamaan visi tersebut mendapat sambutan positif dari Yayasan MTs. NU Menara. Pihak yayasan menyampaikan harapan agar sinergi dengan BBKSDA Jawa Timur dapat terus dikembangkan melalui berbagai program pendidikan konservasi, pembinaan sekolah, serta kegiatan kolaboratif lainnya. Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan institusi konservasi memperlihatkan bahwa menjaga alam tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, untuk membangun kesadaran ekologis yang berakar kuat dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sekolah menjadi ruang tumbuhnya nilai-nilai konservasi, pelestarian alam tidak lagi dipahami sebagai kewajiban institusi tertentu, melainkan menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat. Di MTs. NU Menara, langkah itu telah dimulai. Melalui pendekatan ekoteologi, para peserta didik diajak memahami bahwa mencintai ciptaan merupakan bagian dari wujud syukur kepada Sang Pencipta. Dari ruang kelas sederhana di Pulau Bawean, tumbuh sebuah harapan besar: lahirnya generasi yang menjadikan iman sebagai landasan moral, ilmu sebagai bekal berpikir, dan konservasi sebagai laku kehidupan. Sebab masa depan hutan, satwa liar, dan keanekaragaman hayati Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh manusia-manusia yang hari ini sedang belajar memahami arti menjaga bumi. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pemeliharaan Tahun I Rampung, 22 Ribu Bibit Mangrove Disulam di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut

LANGKAT, 15 Juli 2026 – Kegiatan pemeliharaan Tahun I Kegiatan Rehabilitasi Mangrove pada blok 3 di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut telah rampung dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara pada akhir Juni 2026. Kegiatan rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekosistem kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut yang didukung oleh KfW melalui Forest Programme (FP) VI. Program ini bertujuan untuk memulihkan ekosistem mangrove sekaligus memperkuat fungsi kawasan sebagai habitat satwa liar, pelindung pesisir, serta penopang penghidupan masyarakat sekitar. Sebanyak 22.000 (dua puluh dua ribu) bibit mangrove digunakan dalam kegiatan penyulaman untuk meningkatkan persentase keberhasilan tumbuh tanaman pada areal rehabilitasi. Pemeliharaan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil monitoring pada April 2026 yang menunjukkan masih terdapat beberapa petak penanaman dengan tingkat pertumbuhan rendah akibat genangan air yang terlalu tinggi dan pertumbuhan lumut yang menutupi bibit. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian bibit mengalami gangguan dalam proses fotosintesis sehingga mengakibatkan tanaman mati. Oleh karena itu diperlukan tindakan penyulaman dan perbaikan kondisi tapak. Selain penyulaman, kegiatan pemeliharaan juga meliputi pembersihan lumut, pengaturan kondisi areal tanam, serta pembangunan 100 guludan mini sebagai media tanam pada lokasi yang memiliki genangan air dalam. Metode ini diterapkan untuk meningkatkan peluang hidup bibit pada petak-petak yang sebelumnya memiliki tingkat keberhasilan tumbuh rendah. Bibit penyulaman berasal dari 2 persemaian yang dikelola Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Mangrove dan KTH Lestari Mangrove. Kedua KTH ini merupakan kelompok binaan BBKSDA Sumatera Utara. Kedua kelompok tersebut membangun persemaian pada Januari 2026 dan menyiapkan bibit mangrove sebagai cadangan untuk mendukung kegiatan pemeliharaan. Distribusi bibit dilaksanakan secara bertahap mulai 22 Juni 2026, disertai penyaluran bahan pendukung seperti goni, wadah jaring, tali plastik, tali lanjaran, dan perlengkapan lapangan lainnya. Selanjutnya dilakukan pembersihan lumut, pembangunan guludan mini, hingga penyulaman bibit pada petak-petak yang membutuhkan. Pada tanggal 27 Juni 2026 seluruh bibit penyulaman telah didistribusikan ke lokasi pemeliharaan, sedangkan proses penyulaman diselesaikan pada 28 Juni 2026. Kegiatan tersebut melibatkan KTH bersama masyarakat setempat yang selama ini berperan aktif dalam pengelolaan kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut melalui pendekatan silvofishery. Jenis mangrove yang digunakan dalam penyulaman merupakan jenis bakau merah (Rhizopora apiculata), api-api (Avicennia sp), mata buaya (Bruguiera hainesii), dan lenggadai (Bruguiera parviflora). Dengan selesainya kegiatan Pemeliharaan Tahun I, diharapkan tingkat keberhasilan tumbuh tanaman meningkat sehingga kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut dapat memberikan manfaat ekologis maupun sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sumber: Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Sanca, Hutan, dan Sebuah Pilihan

Pacitan, 15 Juli 2026. Seekor sanca kembang (Malayopython reticulatus) melata perlahan meninggalkan sarana angkutnya. Beberapa saat berhenti seolah membaca arah, reptil itu kemudian menghilang di balik rimbunnya vegetasi hutan lindung Perhutani, Pacitan. Perjalanan pulangnya berlangsung singkat. Namun, jalan menuju momen itu berawal dari sebuah pilihan. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipiha (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Seksi KSDA Wilayah II, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Senin (13/7), menerima penyerahan seekor sanca kembang dari relawan Animal Rescue Pacitan. Satwa tersebut sebelumnya dievakuasi dari Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan setelah keberadaannya dilaporkan warga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi satwa. Hasilnya menunjukkan sanca masih sehat, memiliki respons alami yang baik, dan tetap menunjukkan perilaku liar. Kondisi tersebut menjadi dasar bahwa satwa masih layak dikembalikan ke habitat alaminya. Selanjutnya Tim Matawali berkoordinasi dengan Perum Perhutani RPH Pacitan–BKPH Pacitan untuk menentukan lokasi pelepasliaran yang aman, jauh dari aktivitas masyarakat, serta memiliki karakter habitat yang sesuai bagi spesies tersebut. Setelah lokasi dipastikan memenuhi aspek ekologis, pelepasliaran dilaksanakan pada hari yang sama. Peristiwa itu tampak sederhana. Namun, dibaliknya tersimpan makna yang lebih besar. Ketika satwa liar muncul di sekitar permukiman, selalu ada dua pilihan yang dihadapi manusia. Pilihan pertama adalah membiarkan rasa takut mengambil keputusan. Pilihan kedua adalah memberi kesempatan satwa kembali menjalankan perannya di alam. Sanca kembang merupakan predator alami yang membantu mengendalikan populasi mamalia kecil, termasuk tikus yang dapat menjadi hama pertanian. Keberadaannya menjaga keseimbangan rantai makanan dan menjadi bagian penting dari kesehatan ekosistem hutan. Karena itu, mengembalikan satwa ke habitatnya bukan sekadar menyelamatkan satu individu, melainkan mengembalikan fungsi ekologis yang dimilikinya. Pelepasliaran di Pacitan juga memperlihatkan bahwa konservasi tidak dapat berjalan sendiri. Kepedulian masyarakat yang melaporkan keberadaan satwa, respons cepat relawan Animal Rescue Pacitan, koordinasi Perhutani, serta tindak lanjut Balai Besar KSDA Jawa Timur menjadi rangkaian kolaborasi yang memungkinkan konflik antara manusia dan satwa liar diselesaikan tanpa merugikan salah satu pihak. Di tengah semakin seringnya perjumpaan manusia dengan satwa liar akibat perubahan bentang alam, konservasi sesungguhnya selalu bermula dari pilihan-pilihan kecil yang diambil setiap hari. Pilihan untuk tidak melukai, tidak memelihara, dan tidak memperdagangkan satwa liar yang dilindungi, melainkan memberi ruang bagi mereka untuk tetap hidup di habitatnya. Di Pacitan, pilihan itu telah diambil. Seekor sanca kembali ke hutan. Dan bersama langkah sunyinya di antara pepohonan, tersimpan harapan bahwa manusia masih memilih berdamai dengan alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jalan Tengah di Puger

Jember, 15 Juli 2026. Ketika Landak dan Monyet memasuki ladang jagung, penyelesaiannya bukan memburu satwa, melainkan merancang solusi yang melindungi petani sekaligus menjaga kelestarian alam. Di Puger, Kabupaten Jember, persoalannya tampak sederhana. Tanaman jagung rusak. Petani merugi. Tetapi, setelah jejak-jejak di tanah dibaca dan bekas gigitan pada batang tanaman diperiksa, persoalan itu berubah menjadi cerita tentang ruang hidup yang semakin berhimpitan. Bukan manusia yang memasuki hutan. Kali ini satwa liar yang datang ke ladang. Laporan pertama datang dari Ketua Kelompok Tani Desa Puger Timur. Jagung di lahannya rusak. Keluhan serupa muncul dari Desa Puger Barat. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Bidang KSDA Wilayah III Jember, Selasa (14/7), segera menurunkan tim untuk memastikan penyebabnya. Seperti lazimnya penanganan konflik satwa liar, langkah pertama bukan memasang perangkap ataupun mengusir satwa. Tim lebih dahulu mengumpulkan para pihak. Pemerintah desa, Dinas Pertanian Kabupaten Jember, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, hingga kelompok tani duduk dalam satu lingkaran. Konflik semacam ini tak pernah selesai bila hanya diserahkan kepada satu instansi. Hasil pemeriksaan lapangan memperlihatkan dua cerita yang berbeda. Di Desa Puger Timur, sekitar dua pertiga hektar tanaman jagung mengalami kerusakan. Jejak kaki, bekas gigitan, dan pola kerusakan mengarah pada Landak Jawa (Hystrix javanica), satwa nokturnal yang dikenal gemar memanfaatkan tanaman budidaya sebagai sumber pakan ketika tersedia di sekitar habitatnya. Dari intensitas kerusakan, tim memperkirakan pelakunya hanya dua hingga tiga individu. Beberapa kilometer dari lokasi pertama, cerita lain ditemukan di Desa Puger Barat. Luas lahan yang terdampak hanya sekitar 0,1 Ha, tetapi pola kerusakannya berbeda. Pelakunya diduga Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), dengan jumlah kurang dari lima ekor. Perbedaan pelaku berarti perbedaan cara menyelesaikan masalah. Untuk Landak Jawa, solusi yang dipilih bukan membasmi, melainkan membatasi ruang geraknya. Lahan akan dipagari jaring, sementara kandang jebak dipasang pada jalur lintasan dan mulut liang yang telah diidentifikasi. Jika ada landak yang tertangkap, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas BBKSDA Jawa Timur. Landak Jawa merupakan satwa yang dilindungi sehingga setiap tindakan penanganannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara itu, terhadap Monyet Ekor Panjang, pendekatan yang dipilih lebih sederhana. Tim merekomendasikan pemasangan penghalau berbasis aroma, memanfaatkan campuran terasi dan kamper. Bau menyengat itu diharapkan mengurangi keberanian monyet memasuki lahan pertanian tanpa harus melukai ataupun menangkap satwa. Pilihan-pilihan tersebut mungkin tampak sederhana. Namun, justru di situlah letak perubahan cara pandang konservasi. Konflik satwa liar tidak selalu harus berakhir dengan pemindahan satwa ataupun tindakan represif. Banyak persoalan dapat diselesaikan melalui mitigasi yang menyesuaikan perilaku satwa, memperkuat perlindungan lahan, dan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi. Di berbagai wilayah, perjumpaan manusia dengan satwa liar diperkirakan akan semakin sering terjadi. Perubahan bentang alam, perluasan kawasan budidaya, serta dinamika ekosistem membuat batas antara habitat alami dan lahan pertanian semakin tipis. Kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih adaptif dibanding sekadar merespons setiap kejadian secara insidental. Apa yang dilakukan di Puger memperlihatkan bahwa konservasi bekerja bukan hanya di dalam kawasan hutan. Ia juga hadir di ladang jagung, di ruang musyawarah desa, dan di tengah masyarakat yang berharap tanamannya tetap tumbuh tanpa harus kehilangan satwa liar yang menjadi bagian dari kekayaan hayati Indonesia. Di situlah jalan tengah itu menemukan maknanya, menjaga hasil panen tanpa mengorbankan kehidupan liar, serta memastikan manusia dan satwa tetap berbagi lanskap yang sama dengan cara yang lebih bijaksana. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Elang Jawa Tersesat di Surabaya, Kepedulian Warga Menjadi Sayap Pertama Penyelamatannya

Surabaya, 10 Juli 2026. Seekor burung pemangsa bertengger diam di atas sebuah pohon di kawasan proyek pembangunan rumah di Perumahan Bukit Golf, Surabaya, Rabu (8/7). Di tengah suara mesin dan aktivitas para pekerja bangunan, kehadirannya semula tak menimbulkan kecurigaan. Burung itu tampak hanya sedang beristirahat. Namun waktu terus berjalan. Burung tersebut tidak juga terbang. Reza Putra Setiawan, salah seorang pekerja proyek, kemudian mendekat. Semakin dekat jaraknya, semakin jelas bahwa satwa itu bukan burung biasa. Burung pemangsa tersebut adalah Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), satwa endemik Pulau Jawa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Yang membuat Reza semakin yakin ada sesuatu yang tidak beres, Elang Jawa itu tetap diam ketika manusia mendekat. Tidak ada respons agresif sebagaimana lazimnya burung pemangsa liar. Dengan penuh kehati-hatian, Reza kemudian mengamankan satwa tersebut. Keputusan itu bukan untuk memeliharanya, melainkan agar Elang Jawa terhindar dari risiko yang lebih besar sebelum diserahkan kepada petugas konservasi. Saat itulah ia menemukan sesuatu yang mengundang perhatian. Pada salah satu kaki Elang Jawa masih terlilit seutas tali. Tubuh satwa juga tampak kurus dan diduga mengalami kelaparan. Temuan itu mengubah cara pandang terhadap peristiwa ini. Yang ditemukan masyarakat bukan sekadar seekor Elang Jawa yang kelelahan di tengah kota. Seutas tali yang masih melekat pada kakinya memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar. Bagaimana satwa yang seharusnya menguasai kanopi hutan pegunungan Pulau Jawa itu dapat berada di kawasan permukiman dengan tali masih terikat pada tubuhnya? Dalam perspektif konservasi, keberadaan tali tersebut tidak dapat diabaikan. Meski belum dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa satwa tersebut pernah dipelihara ataupun menjadi bagian dari perdagangan ilegal, kondisi tersebut merupakan indikasi yang harus didalami. Seluruh temuan lapangan menjadi bagian penting dalam proses identifikasi riwayat satwa, mulai dari pemeriksaan fisik, kondisi kesehatan, hingga evaluasi perilaku selama menjalani rehabilitasi. Pendalaman itu penting karena ancaman terhadap Elang Jawa tidak hanya berasal dari menyusutnya habitat. Perburuan, penguasaan tanpa izin, dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar masih menjadi tekanan yang mengancam keberlangsungan spesies ini di alam. Praktik pemeliharaan satwa liar yang dilindungi, meskipun dilakukan oleh individu, pada akhirnya dapat menciptakan mata rantai permintaan yang mendorong pengambilan satwa dari habitat alaminya. Informasi mengenai temuan tersebut segera diteruskan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Pada hari yang sama, Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya yang terdiri atas Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, serta tenaga teknis konservasi bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal sebelum mengevakuasi Elang Jawa ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur. Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, pemulihan kondisi fisik, hingga penilaian kemampuan alaminya sebagai dasar dalam menentukan langkah konservasi berikutnya. Namun, kisah penyelamatan ini menyimpan sebuah ironi. Sehari setelah Elang Jawa itu ditemukan di Surabaya, para peneliti, akademisi, pemerintah, organisasi konservasi, dan para pemerhati burung pemangsa dari berbagai daerah berkumpul dalam Focus Group Discussion Penyusunan Laporan Nasional Status Elang Jawa dan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2026–2036. Forum tersebut diselenggarakan untuk mengevaluasi kondisi terkini Elang Jawa, mengidentifikasi ancaman yang dihadapi, sekaligus menyusun arah konservasi spesies ini untuk satu dekade mendatang. BBKSDA Jawa Timur juga turut ambil bagian dalam forum tersebut melalui perwakilan yang mengikuti pembahasan secara daring bersama para pemangku kepentingan lainnya. Ironinya, ketika ruang-ruang diskusi sedang membahas strategi penyelamatan Elang Jawa di tingkat nasional, kenyataan di lapangan justru menghadirkan seekor individu yang ditemukan dalam kondisi lemah dengan seutas tali masih melilit kakinya. Ironi itu bukan sekadar kebetulan. Latar belakang penyusunan Laporan Nasional Status Elang Jawa sendiri menyebutkan bahwa spesies yang ditetapkan sebagai Satwa Nasional Indonesia ini masih berstatus Genting (Endangered) berdasarkan Daftar Merah IUCN. Ancaman yang dihadapi pun belum berubah secara signifikan, mulai dari tekanan terhadap habitat hingga ancaman langsung berupa perburuan dan perdagangan ilegal. Karena itulah laporan nasional dan penyusunan SRAK dipandang penting sebagai dasar ilmiah dalam memperkuat kebijakan konservasi Elang Jawa di Indonesia. Peristiwa di Surabaya seolah menjadi cerminan nyata dari apa yang sedang dibahas di forum tersebut. Strategi konservasi ternyata tidak hanya lahir dari ruang rapat, tetapi juga dari berbagai peristiwa yang terjadi di lapangan. Setiap laporan masyarakat, setiap penyelamatan satwa, bahkan setiap temuan sekecil seutas tali yang melekat pada kaki seekor Elang Jawa, dapat menjadi bagian penting dalam memahami ancaman yang sesungguhnya dihadapi spesies ini. BBKSDA Jawa Timur melalui Tim Matawali memberikan apresiasi kepada Reza Putra Setiawan atas kepeduliannya yang memilih melaporkan temuan tersebut kepada BBKSDA Jawa Timur. Tim sekaligus memberikan edukasi mengenai status perlindungan Elang Jawa, pentingnya menjaga tumbuhan dan satwa liar di habitat alaminya, serta langkah yang harus dilakukan apabila masyarakat menemukan satwa liar yang terluka atau berada di luar habitatnya. Tindakan Reza mungkin tampak sederhana. Namun keputusan untuk tidak memelihara, tidak memperjualbelikan, dan segera melaporkan satwa liar kepada otoritas konservasi merupakan mata rantai pertama yang memutus potensi ancaman terhadap satwa dilindungi. Seekor Elang Jawa yang ditemukan di sudut Kota Surabaya pada akhirnya bukan hanya menghadirkan kisah tentang penyelamatan satu individu satwa. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, penelitian, ataupun strategi nasional. Konservasi juga bergantung pada pilihan-pilihan kecil yang diambil masyarakat ketika berhadapan dengan satwa liar. Sebab, setiap Elang Jawa yang tetap terbang bebas di langit Pulau Jawa bukan hanya keberhasilan petugas konservasi. Ia adalah hasil dari kolaborasi antara ilmu pengetahuan, penegakan hukum, dan kepedulian masyarakat yang memilih menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari ancaman. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

GLATIK, Menyatukan Informasi Satwa Liar di Lembaga Konservasi Jawa Timur

Jember, 10 Juli 2026. Konservasi satwa liar di era modern tidak lagi hanya berbicara tentang kandang yang representatif, keberhasilan pengembangbiakan, atau penyelamatan individu satwa dari ancaman kepunahan. Di balik seluruh upaya tersebut, terdapat satu elemen yang semakin menentukan arah pengelolaan konservasi, yakni data. Data yang akurat menjadi fondasi untuk memastikan setiap individu satwa memiliki identitas yang jelas, riwayat pengelolaan yang terdokumentasi, dan asal-usul yang dapat ditelusuri. Hingga, rekam reproduksi yang mendukung pelestarian plasma nutfah sebagai cadangan genetik bangsa. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur meluncurkan GLATIK (Gabungan Layanan Terintegrasi Informasi Kehati), sebuah inovasi layanan digital yang mengintegrasikan sistem pelaporan dan pengelolaan data Lembaga Konservasi di Jawa Timur. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan kegiatan Pembinaan Lembaga Konservasi yang diselenggarakan di PT. Jaya Multi Zaman (Jember Mini Zoo), Kabupaten Jember, Senin (6/7/2026), dan dihadiri oleh pengelola Lembaga Konservasi dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., yang menegaskan bahwa keberhasilan konservasi ex-situ hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh Lembaga Konservasi. Menurutnya, komunikasi, keterbukaan informasi, serta pemanfaatan teknologi merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola konservasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. "Konservasi hari ini tidak cukup hanya menjaga satwa tetap hidup. Kita harus memastikan setiap individu satwa memiliki identitas yang jelas, asal-usul yang terdokumentasi, rekam pengelolaan yang lengkap, dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Melalui GLATIK, kami ingin membangun satu sistem informasi yang menghubungkan seluruh Lembaga Konservasi di Jawa Timur sehingga pengelolaan tumbuhan dan satwa liar menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data," ujarnya Ia menambahkan bahwa GLATIK merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang dilakukan BBKSDA Jawa Timur dalam mendukung pengelolaan konservasi ex-situ. "Digitalisasi bukan sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik. Yang lebih penting adalah membangun budaya pengelolaan yang berbasis data. Ketika data tersaji secara cepat, akurat, dan terintegrasi, maka pengambilan keputusan konservasi akan menjadi lebih tepat sasaran. Pada akhirnya, manfaatnya kembali kepada satwa liar yang kita lestarikan bersama," tambahnya. Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan yang membina Lembaga Konservasi di Jawa Timur, BBKSDA Jawa Timur memiliki tanggung jawab memastikan fungsi konservasi ex-situ berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lembaga Konservasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengembangbiakan tumbuhan dan satwa liar secara terkontrol, tetapi juga sebagai pusat penyelamatan satwa, pendidikan konservasi, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta sumber indukan yang mendukung penguatan populasi satwa di habitat alaminya (in-situ). Dalam sesi pembinaan, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Timur memaparkan berbagai aspek pengelolaan Lembaga Konservasi, mulai dari kewajiban administrasi, penyusunan Rencana Karya Pengelolaan (RKP), kesejahteraan satwa (animal welfare), hingga pentingnya pemenuhan dokumen legalitas asal-usul koleksi tumbuhan dan satwa liar sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola konservasi yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan pengelolaan satwa liar di masa depan. Dalam forum diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang KSDA Wilayah III juga menghasilkan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah masih rendahnya tingkat penandaan (tagging) satwa koleksi di Lembaga Konservasi akibat keterbatasan sarana dan prasarana. Selain itu, beberapa koleksi satwa telah mengalami kendala reproduksi sehingga diperlukan strategi fresh blood melalui mekanisme hibah, tukar-menukar, maupun peminjaman satwa antar Lembaga Konservasi. Tentu saja sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga keragaman genetik dan menghindari perkawinan sekerabat (inbreeding). Data monitoring BBKSDA Jawa Timur menunjukkan bahwa Lembaga Konservasi di Jawa Timur saat ini mengelola 22.925 individu satwa, sementara sekitar 95 persen di antaranya masih belum memiliki sistem penandaan individu secara memadai. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya sistem informasi yang mampu mendukung identifikasi, pencatatan, serta pelaporan satwa secara terintegrasi. Hadirnya GLATIK menjawab kebutuhan tersebut. Aplikasi ini dirancang sebagai platform pelayanan digital yang akan menggantikan sistem pelaporan sebelumnya sehingga seluruh proses pengelolaan data Lembaga Konservasi dapat dilakukan melalui satu pintu informasi. Mulai dari pembaruan data koleksi satwa, pelaporan perkembangan populasi, hingga layanan administrasi konservasi akan terdokumentasi dalam satu basis data yang saling terhubung. Lebih dari sekadar aplikasi, GLATIK merupakan langkah menuju single biodiversity information system bagi pengelolaan konservasi ex-situ di Jawa Timur. Melalui satu data yang akurat dan diperbarui secara berkala, BBKSDA Jawa Timur dapat melakukan pemantauan populasi, evaluasi keberhasilan pengembangbiakan, pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar, hingga penyusunan kebijakan konservasi berbasis bukti. Peluncuran GLATIK menandai babak baru dalam pengelolaan Lembaga Konservasi di Jawa Timur. Di tengah semakin kompleksnya tantangan pelestarian keanekaragaman hayati, teknologi informasi menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah, pengelola Lembaga Konservasi, dan data yang selama ini tersebar di berbagai tempat. Ketika seluruh informasi tersusun dalam satu sistem yang terpadu, maka setiap keputusan konservasi tidak lagi dibangun atas perkiraan, melainkan berdasarkan fakta yang terdokumentasi dengan baik. Menjaga satwa liar bukan hanya tentang melindungi individu yang hidup hari ini, tetapi juga memastikan setiap informasi yang menyertainya tetap lestari. Sebab, dalam dunia konservasi modern, data adalah bagian dari warisan keanekaragaman hayati yang sama berharganya dengan satwa yang dilindungi. Dengan GLATIK, transformasi tersebut telah dimulai, mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, tata kelola yang lebih baik, dan konservasi yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Merawat Kepercayaan, Menjaga Batas Tepian Suaka Margasatwa Pulau Bawean

Gresik, 14 Juli 2026. Tidak semua batas kawasan konservasi berupa pagar, patok beton, atau garis pada peta. Di Pulau Bawean, sebagian batas Suaka Margasatwa justru bersentuhan langsung dengan jalan desa, kebun warga, dan ruang hidup masyarakat yang telah lama tumbuh berdampingan dengan hutan. Di ruang peralihan itulah konservasi diuji setiap hari, bukan semata melalui patroli, tetapi melalui kepercayaan yang dibangun antara manusia dan alam. Kesadaran itulah yang menjadi landasan kegiatan Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) ketika melakukan pemeriksaan lapangan di Grid 194 Blok Teneden, Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak, pada Kamis (9/7). Pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan adanya perubahan kondisi vegetasi pada salah satu bagian tepian kawasan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Tim segera melakukan identifikasi lapangan melalui pengambilan titik koordinat, pendokumentasian lokasi, serta pencatatan jenis vegetasi yang mengalami perubahan. Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur perlindungan kawasan untuk memastikan setiap dinamika yang terjadi di dalam kawasan konservasi dipahami berdasarkan fakta lapangan, sehingga menjadi dasar dalam menentukan langkah pengelolaan yang tepat. Pekerjaan tidak berhenti setelah data terkumpul. Menjaga kawasan berarti juga memahami manusia yang hidup di sekelilingnya. Sehari berselang, tim melanjutkan kegiatan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Sukaoneng dan Kepala Dusun Pasir Panjang. Pertemuan yang berlangsung sederhana di kediaman Kepala Desa itu menjadi ruang dialog untuk saling bertukar informasi sekaligus menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan kawasan konservasi yang berbatasan langsung dengan aktivitas masyarakat. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa sebagian pemahaman masyarakat masih dipengaruhi oleh praktik-praktik pengelolaan vegetasi yang pernah dikenal pada masa lalu. Sementara itu, kebijakan dan tata kelola kawasan konservasi terus berkembang mengikuti regulasi serta pendekatan pengelolaan yang semakin menempatkan kelestarian ekosistem sebagai prioritas utama. Pemerintah Desa Sukaoneng menyambut baik koordinasi tersebut. Kepala Desa menyatakan komitmennya untuk terus mengingatkan masyarakat agar setiap aktivitas di sekitar kawasan konservasi memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kelestarian lingkungan sebagai kepentingan bersama. Komitmen tersebut menjadi modal penting dalam membangun sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BBKSDA Jawa Timur. Kawasan konservasi bukanlah ruang yang terpisah dari kehidupan masyarakat. Sebaliknya, kawasan ini merupakan bagian dari bentang alam yang keberlanjutannya sangat dipengaruhi oleh hubungan harmonis antara manusia dan alam. Karena itu, pendekatan perlindungan kawasan tidak hanya diwujudkan melalui patroli dan pengamanan, tetapi juga melalui edukasi, komunikasi, dan kemitraan yang berkelanjutan. Suaka Margasatwa Pulau Bawean menyimpan kekayaan hayati yang menjadi identitas pulau, mulai dari vegetasi hutan dataran rendah hingga habitat berbagai satwa liar endemik dan dilindungi. Menjaga kawasan ini berarti menjaga fungsi ekologis yang menyediakan ruang hidup bagi keanekaragaman hayati sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat Bawean. Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan dan koordinasi bersama Pemerintah Desa Sukaoneng, BBKSDA Jawa Timur kembali menegaskan bahwa konservasi tidak hanya bertumpu pada perlindungan kawasan, tetapi juga pada pembangunan kesamaan persepsi dengan masyarakat. Patroli, sosialisasi, dan penguatan peran Masyarakat Mitra Polhut akan terus menjadi bagian dari strategi perlindungan kawasan, khususnya pada wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan permukiman dan akses masyarakat. Di tepian Suaka Margasatwa Pulau Bawean, batas kawasan bukan sekadar garis yang memisahkan hutan dari ruang kehidupan manusia. Batas itu adalah ruang untuk membangun dialog, menumbuhkan saling percaya, dan menguatkan tanggung jawab bersama. Sebab pada akhirnya, hutan yang lestari tidak hanya dijaga oleh petugas konservasi, tetapi juga oleh masyarakat yang percaya bahwa masa depan alam adalah masa depan mereka sendiri. (dna) Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto (Editor) - Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kisah Sang Petani Hutan Yang Diselamatkan Damkar Bojonegoro

Bojonegoro, 13 Juli 2026. Di balik paruhnya yang besar dan suaranya yang khas, Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirostris) memegang pekerjaan yang jarang disadari manusia. Setiap hari ia terbang dari satu pohon ke pohon lain, memakan buah-buahan hutan, lalu menyebarkan biji-bijian ke berbagai penjuru. Tanpa cangkul dan tanpa ladang, burung ini sesungguhnya adalah petani hutan yang menjaga regenerasi hutan tropis tetap berlangsung dari generasi ke generasi. Pada Jumat, 10 Juli 2026, seekor Kangkareng Perut Putih justru ditemukan berada jauh dari habitat alaminya. Satwa tersebut akhirnya diserahkan kepada Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Bojonegoro - Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro dalam kondisi hidup. Berdasarkan informasi dari pihak Damkar, burung tersebut sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Dusun Karangturi, Desa Tanggungan, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan itu menjadi mata rantai penting dalam penyelamatan satwa liar, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang seharusnya hidup bebas di alam. Sesampainya di kantor Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Kangkareng Perut Putih segera menjalani pemeriksaan awal dan ditempatkan di kandang transit untuk memperoleh perawatan sementara. Tim akan terus memantau kondisi kesehatan dan perilakunya sebagai bagian dari proses penanganan sebelum ditentukan langkah konservasi berikutnya sesuai prosedur yang berlaku. Di alam liar, Kangkareng Perut Putih bukan sekadar burung penghuni tajuk hutan. Ia merupakan salah satu agen penyebar biji yang paling efektif. Biji-biji yang tertelan bersama buah akan terbawa jauh dari pohon induknya sebelum akhirnya jatuh dan berpeluang tumbuh menjadi pohon baru. Proses alami ini membantu menjaga keragaman vegetasi, memperluas regenerasi hutan, serta menyediakan habitat dan sumber pakan bagi berbagai jenis satwa lainnya. Karena perannya yang begitu penting, keberadaan Kangkareng Perut Putih memiliki nilai ekologis yang jauh melampaui satu individu. Setiap burung yang tetap hidup di habitat alaminya berarti satu mata rantai penyebaran benih tetap bekerja, satu proses regenerasi hutan tetap berlangsung, dan satu peluang bagi ekosistem untuk mempertahankan keseimbangannya. Balai Besar KSDA Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro atas respons cepat dan sinergi yang terjalin dalam penanganan satwa liar. Selain membantu proses penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro juga berperan aktif menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya tidak memelihara satwa liar, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, karena setiap satwa memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari kawasan hutan. Ia dapat tumbuh dari keputusan sederhana seorang warga untuk menyerahkan satwa liar kepada pihak yang berwenang, dari kesiapsiagaan petugas yang merespons laporan masyarakat, hingga kolaborasi antarinstansi yang memastikan setiap satwa memperoleh penanganan yang tepat. Sebab ketika seekor Kangkareng Perut Putih kembali memperoleh kesempatan untuk hidup sebagaimana mestinya, yang sesungguhnya sedang diselamatkan bukan hanya seekor burung. Yang ikut dijaga adalah masa depan hutan yang selama ini ia "tanami" melalui setiap penerbangan dan setiap biji yang ia sebarkan di alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Jawa Timur Ambil Bagian dalam Gladi Kesiapsiagaan Karhutla Mojokerto

Mojokerto, 10 Juli 2026. Kemarau belum mencapai puncaknya. Langit Jawa Timur masih menyisakan awan di beberapa wilayah. Namun bagi para pengelola kawasan hutan, musim ini selalu membawa satu pertanyaan yang sama, seberapa siap semua pihak jika api benar-benar datang? Dalam pengelolaan kawasan hutan, kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar peristiwa hilangnya pepohonan. Api dapat menghapus habitat yang terbentuk selama puluhan hingga ratusan tahun, memutus koridor pergerakan satwa liar, mengganggu siklus regenerasi tumbuhan, hingga menghilangkan berbagai jasa lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat. Karena itu, kesiapsiagaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi konservasi. Kesadaran itulah yang mempertemukan berbagai unsur pemerintah, aparat, relawan, dunia usaha, dan pengelola kawasan konservasi dalam Apel Gladi Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan, Simulasi Pertolongan Laka Air, serta Launching Proyek Perubahan "Mojokerto Tangguh Rek" di Mojokerto, Rabu (8/7). Melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kehadiran institusi konservasi memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan dan respons dini terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi memengaruhi kawasan konservasi maupun bentang alam di sekitarnya. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albaraa, Lc., M.Hum., dan diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai pemangku kebijakan. Antara lain, unsur Forkopimda, Balai Dalkarhut Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, BPBD Jawa Timur, Perum Perhutani Divre Jawa Timur, Kantor SAR Kelas A Surabaya, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, organisasi masyarakat, dunia usaha, tenaga kesehatan, PMI, Baznas, serta berbagai unsur relawan kebencanaan. BBKSDA Jawa Timur sendiri diwakili oleh Polisi Kehutanan Penyelia Yudianang Indra Irwan dan Polisi Kehutanan Terampil Hartono. Dalam amanatnya, Bupati Mojokerto menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Kesiapsiagaan hanya dapat dibangun melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pada kesempatan itu pula diluncurkan branding "Mojokerto Tangguh Rek" sebagai identitas penguatan ketahanan daerah berbasis mitigasi dan early warning system. Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga memperkenalkan aplikasi "Mojo Mandala", sebuah sistem pelaporan kebencanaan berbasis digital yang diharapkan mampu mempercepat alur informasi, koordinasi, dan pengambilan keputusan ketika kondisi darurat terjadi. Penguatan sistem peringatan dini memiliki arti yang jauh lebih luas daripada sekadar mempercepat pemadaman api. Informasi yang cepat memungkinkan personel melakukan respons sebelum kebakaran meluas dan memasuki kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi. Dalam banyak kasus, keberhasilan konservasi tidak ditentukan oleh besarnya operasi pemadaman, melainkan oleh kemampuan mendeteksi ancaman sejak dini dan mengoordinasikan tindakan secara cepat serta terukur. Komitmen menjaga lingkungan kemudian diwujudkan melalui penanaman pohon bersama mengusung tema "Hijaukan Negeri, Lestarikan Kehidupan". Aksi tersebut menjadi simbol bahwa upaya mengurangi risiko bencana tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kapasitas personel dan peralatan, tetapi juga melalui pemulihan tutupan vegetasi. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peragaan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penyelamatan korban kecelakaan air. Simulasi itu menguji koordinasi antar lembaga, efektivitas komunikasi, kesiapan personel, hingga kemampuan mengoperasikan sarana dan prasarana dalam situasi darurat. Bagi setiap peserta, latihan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan penanganan bencana tidak ditentukan saat keadaan sudah genting, tetapi dibentuk melalui latihan yang terus-menerus dilakukan sebelumnya. Partisipasi Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam gladi kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui pendekatan preventif. Sebab menjaga keanekaragaman hayati tidak hanya dilakukan dengan patroli, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, atau penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun jejaring kolaborasi yang mampu mencegah ancaman sebelum berkembang menjadi bencana. Konservasi pada akhirnya bukan sekadar menjaga hutan agar tetap hijau. Konservasi adalah memastikan setiap ekosistem memiliki kesempatan untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai penyangga kehidupan. Dan upaya itu selalu dimulai jauh sebelum kepulan asap terlihat di cakrawala. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak Terakhir di Halaman Rumah, Langkah Pertama Menuju Rehabilitasi

Sidoarjo, 10 Juli 2026. Penyerahan sukarela seekor Monyet Ekor Panjang menjadi cermin tumbuhnya kesadaran konservasi masyarakat. Tidak semua perjalanan satwa liar berakhir di hutan. Ada yang justru dimulai dari sebuah halaman rumah. Langkah Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya terhenti di sebuah rumah sederhana di Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/7). Di balik pagar rumah itu, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) betina menunggu perjalanan baru. Bukan lagi sebagai satwa peliharaan, melainkan sebagai satwa liar yang akan memperoleh penanganan sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa. Kedatangan tim merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya mengenai keinginan seorang warga untuk menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Respons cepat itu menjadi bagian dari komitmen BBKSDA Jawa Timur dalam memberikan layanan penyelamatan satwa liar sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya konservasi. Tim Matawali yang terdiri atas Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, Tenaga Teknis Kebijakan, dan Operator Lapangan tiba di lokasi dengan membawa perlengkapan evakuasi sesuai prosedur. Sebelum proses pemindahan dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik satwa, melakukan pemeriksaan kondisi fisik, serta memastikan seluruh tahapan berlangsung aman, baik bagi satwa maupun petugas. Pemilik satwa, Moh. Marzuki, menjelaskan bahwa monyet tersebut diperoleh ketika dirinya bertugas di Kalimantan. Saat itu satwa masih berusia sangat muda. Namun, seiring pertumbuhan usianya, naluri alaminya semakin berkembang. Perilaku satwa menjadi lebih aktif dan agresif, sesuatu yang sesungguhnya merupakan karakter alami primata liar. Kesadaran bahwa satwa liar memiliki kebutuhan biologis, perilaku, dan ruang hidup yang tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dalam lingkungan domestik mendorong pemilik mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Melalui layanan pengaduan BBKSDA Jawa Timur, ia memilih menyerahkan satwa tersebut agar memperoleh penanganan yang lebih sesuai. Meskipun spesies ini tidak termasuk satwa yang dilindungi, proses penanganannya tetap mengacu pada prinsip animal welfare, dengan meminimalkan stres, menghindari risiko cedera, dan memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan prosedur teknis penyelamatan satwa liar. Tim Matawali mengevakuasi satwa menuju Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan lanjutan, perawatan, serta rehabilitasi untuk menilai kondisi fisik maupun perilakunya sebagai dasar penentuan penanganan berikutnya. Di balik proses yang berlangsung hanya dalam hitungan jam itu, tersimpan makna yang jauh lebih besar daripada sekadar pemindahan seekor satwa dari satu tempat ke tempat lain. Penyerahan sukarela merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam konservasi. Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran publik semakin tumbuh untuk menempatkan satwa liar sebagai bagian dari kekayaan hayati yang harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan sekadar objek kepemilikan. Fenomena pemeliharaan satwa liar masih dijumpai di berbagai daerah. Tidak sedikit satwa dipelihara sejak usia muda sehingga tampak jinak. Namun, ketika memasuki fase dewasa, naluri alaminya berkembang seiring kematangan biologis. Pada saat itulah potensi konflik dengan manusia mulai meningkat, baik berupa perubahan perilaku, risiko keselamatan, maupun menurunnya kesejahteraan satwa akibat keterbatasan ruang gerak dan lingkungan yang tidak sesuai dengan habitat alaminya. Perjalanan seekor monyet ekor panjang dari sebuah halaman rumah menuju Unit Penyelamatan Satwa mungkin tampak sederhana. Namun, di balik perjalanan singkat itu tersimpan pesan penting bahwa konservasi tidak selalu dimulai di tengah hutan. Ia sering kali berawal dari sebuah keputusan kecil yang lahir dari kesadaran untuk melakukan hal yang benar. Jejak-jejak kaki satwa itu mungkin telah menjadi jejak terakhir di halaman rumah tempat ia dibesarkan. Namun, di saat yang sama, langkah tersebut menjadi awal dari perjalanan baru menuju rehabilitasi, sebuah ikhtiar untuk memastikan bahwa setiap satwa liar diperlakukan sesuai kodratnya. Sementara manusia belajar bahwa bentuk kasih sayang yang paling tulus terkadang adalah keberanian untuk melepaskan dan mempercayakan penanganannya kepada mereka yang memiliki kewenangan dan kompetensi. Setiap laporan masyarakat adalah panggilan untuk hadir. Bukan hanya menyelamatkan seekor satwa, melainkan juga merawat tumbuhnya kesadaran bahwa konservasi adalah tanggung jawab bersama. Sebab, ketika masyarakat memilih bertindak dengan benar, sesungguhnya mereka sedang meninggalkan jejak penting bagi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mahasiswa ITS Belajar Asesmen Konservasi di Maharani Zoo

Lamongan, 13 Juni 2026. Tidak semua satwa liar yang berada di lembaga konservasi dapat dikembalikan ke habitat alaminya. Sebelum keputusan itu diambil, terdapat serangkaian penilaian yang harus dilakukan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengamatan perilaku. Bagi pengelola lembaga konservasi, cara seekor satwa merespons lingkungan, mencari pakan, atau berinteraksi dengan manusia dapat menjadi petunjuk penting dalam menentukan masa depannya. Pemahaman tersebut diperoleh empat mahasiswa Program Studi Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang sedang melaksanakan Kerja Praktik di Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Pada Jumat (10/7/2026), mereka mengikuti pembelajaran lapangan di Lembaga Konservasi Maharani Zoo dan Goa, Kabupaten Lamongan, bersama tim teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur. Kegiatan tersebut memperkenalkan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan satwa liar di lembaga konservasi, yakni penilaian perilaku satwa (behavioural assessment). Penilaian ini menjadi bagian dari proses evaluasi teknis terhadap satwa yang diajukan sebagai satwa koleksi, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk pengelolaan yang paling sesuai bagi setiap individu satwa. Selama kegiatan, mahasiswa melakukan pengamatan terhadap berbagai aspek perilaku satwa, antara lain respons terhadap keberadaan manusia, kemampuan mencari pakan secara mandiri, pola aktivitas harian, interaksi dengan lingkungan maupun sesama jenis, serta kecenderungan mempertahankan perilaku alaminya. Seluruh hasil pengamatan dicatat sebagai bagian dari data ilmiah yang mendukung proses evaluasi konservasi. Dalam praktik pengelolaan satwa liar, penilaian perilaku tidak berdiri sendiri. Aspek tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter hewan, meliputi kondisi kesehatan, riwayat penyakit, kemampuan fisik, serta faktor lain yang memengaruhi peluang satwa untuk bertahan hidup apabila dilepasliarkan. Kombinasi antara data medis dan data perilaku menjadi dasar pertimbangan teknis dalam menentukan rekomendasi pengelolaan setiap individu satwa. Satwa yang masih menunjukkan perilaku liar, mampu beradaptasi dengan lingkungan, memiliki kemampuan mencari pakan secara mandiri, serta didukung kondisi kesehatan yang baik berpotensi untuk dipertimbangkan dalam program pelepasliaran apabila memenuhi persyaratan teknis lainnya. Sebaliknya, satwa yang telah mengalami perubahan perilaku, menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap manusia, atau memiliki keterbatasan tertentu dapat direkomendasikan untuk tetap dipelihara sebagai satwa koleksi di lembaga konservasi sehingga kesejahteraannya tetap terjamin. Bagi mahasiswa Biologi ITS, kegiatan ini memberikan gambaran bahwa pengambilan keputusan dalam konservasi tidak hanya didasarkan pada kondisi fisik satwa. Ilmu biologi, khususnya etologi atau ilmu perilaku satwa, memiliki peran penting dalam menghasilkan rekomendasi pengelolaan yang objektif dan berbasis sains. Kemampuan mengamati perilaku, memahami adaptasi satwa terhadap lingkungan, serta menginterpretasikan data biologis menjadi kompetensi yang dibutuhkan dalam mendukung pengelolaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Melalui kegiatan Kerja Praktik ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori mengenai perilaku satwa di ruang kuliah, tetapi juga menyaksikan bagaimana data biologis digunakan dalam proses pengambilan keputusan di lapangan. Setiap gerakan, respons, dan kebiasaan satwa menjadi informasi penting yang membantu menentukan bentuk pengelolaan terbaik bagi individu tersebut. Kolaborasi antara Balai Besar KSDA Jawa Timur, Lembaga Konservasi Maharani Zoo dan Goa, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia konservasi yang memiliki kemampuan akademik sekaligus pengalaman lapangan. Dengan demikian, calon biolog tidak hanya memahami satwa sebagai objek penelitian, tetapi juga mampu menerapkan ilmu pengetahuan untuk mendukung pengelolaan konservasi yang adaptif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan satwa serta kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Sumber: Deswara Hergo Pamadya (Polisi Kehutanan Pemula) & Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Naluri Liar Tak Pernah Benar-Benar Pergi Meski Lima Tahun Dipelihara

Madiun, 13 Juli 2026. Siang itu, suasana di sebuah rumah di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, tampak berbeda. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) akhirnya dimasukkan ke dalam kandang angkut oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Tak ada pengejaran dramatis ataupun penyelamatan yang menegangkan. Yang ada justru sebuah keputusan yang tidak mudah, pemilik memilih menyerahkan satwa yang telah dipeliharanya selama hampir lima tahun. Keputusan itu lahir setelah monyet tersebut beberapa kali menunjukkan perilaku agresif hingga melukai pemiliknya. Satwa yang sejak kecil tumbuh di lingkungan manusia perlahan memperlihatkan satu kenyataan yang kerap dilupakan, naluri liar yang tidak benar-benar hilang. Informasi mengenai keberadaan satwa diterima Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun dari seorang warga Desa Kincang Wetan, 7 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi secara aman. Seluruh proses berlangsung kondusif berkat kerja sama pemilik yang secara sukarela menyerahkan satwa kepada negara untuk mendapatkan penanganan yang lebih sesuai. Usai dievakuasi, Monyet Ekor Panjang dibawa menuju kandang transit Bidang KSDA Wilayah I Madiun. Di lokasi tersebut satwa akan menjalani observasi kesehatan dan perilaku sebagai dasar penanganan selanjutnya. Bagi petugas, evakuasi bukanlah akhir pekerjaan. Di rumah yang sama, mereka menyampaikan penjelasan kepada pemilik mengenai karakter biologis Monyet Ekor Panjang serta risiko memelihara satwa liar. Edukasi serupa kemudian dilanjutkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Kincang Wetan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat. Bagi sebagian orang, Monyet Ekor Panjang mungkin tampak mudah beradaptasi dengan manusia. Sejak usia muda, satwa ini dapat mengenali pengasuhnya, menerima makanan dari tangan manusia, bahkan menunjukkan perilaku yang dianggap jinak. Namun, kedekatan itu tidak mengubah identitas biologisnya sebagai satwa liar. Ketika memasuki fase dewasa, naluri mempertahankan wilayah, dominasi, dan respons terhadap ancaman akan berkembang secara alami. Pada fase inilah konflik dengan manusia sering kali muncul. Fenomena tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemeliharaan satwa liar tidak pernah dianjurkan. Selain berisiko membahayakan keselamatan manusia, praktik tersebut juga mengurangi kesejahteraan satwa karena memisahkannya dari lingkungan yang membentuk perilaku alaminya. Peristiwa di Jiwan menjadi pengingat bahwa kasih sayang saja tidak cukup untuk menjadikan satwa liar sebagai hewan peliharaan. Alam telah membentuk mereka dengan kebutuhan ekologis, perilaku sosial, dan naluri yang tidak dapat dihapus oleh waktu maupun kedekatan dengan manusia. Penyerahan sukarela bukan hanya mengurangi potensi konflik, namun juga menjadi langkah nyata dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ketika Media Menjadi Jembatan Warga dan Konservasi, Gelombang Radio Selamatkan Satwa

Kediri, 13 Juli 2026. Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) melangkah pelan menembus vegetasi Cagar Alam Besowo Gadungan. Beberapa detik kemudian tubuhnya menghilang di balik semak belukar. Pelepasliaran itu berlangsung singkat. Namun perjalanan satwa tersebut untuk kembali ke habitatnya bermula dari sebuah keputusan sederhana ketika seorang warga memilih melapor, bukan memelihara. Di balik kisah itu, terdapat peran lain yang sering luput dari perhatian. Bukan kendaraan patroli, bukan pula peralatan lapangan. Melainkan sebuah saluran komunikasi yang selama puluhan tahun hidup bersama masyarakat: radio. Rangkaian penyelamatan itu bermula pada malam hari ketika Arif Ibnu Hasan, warga Dusun Mlati, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menemukan seekor Trenggiling melintasi jalan di kawasan perkebunan tebu. Satwa dilindungi tersebut berada dalam kondisi rentan. Jika dibiarkan, ia berisiko terlindas kendaraan atau jatuh ke tangan pihak yang memanfaatkan satwa liar untuk kepentingan perdagangan ilegal. Arif segera mengamankan satwa tersebut dari badan jalan. Namun langkah berikutnya menjadi penentu. Ia tidak membawa pulang Trenggiling itu untuk dipelihara ataupun diperjualbelikan. Ia memilih menyampaikan informasi melalui Radio Andika Kediri agar laporan tersebut dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang. Informasi itu segera diterima dan diteruskan kepada Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (MATAWALI) Resort Konservasi Wilayah 01 Kediri, Seksi Konservasi Wilayah I Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pelapor, memberikan edukasi mengenai prosedur penanganan satwa liar dilindungi, serta menindaklanjuti laporan dengan penjemputan satwa. Trenggiling diserahkan oleh pelapor kepada petugas. Pemeriksaan awal menunjukkan satwa berada dalam kondisi sehat, aktif, dan tidak mengalami luka yang menghambat kemampuannya untuk kembali hidup di alam. Setelah melalui proses observasi dan penilaian kondisi, pada 7 Juli 2026 petugas melepasliarkan Trenggiling tersebut di kawasan Cagar Alam Besowo Gadungan, habitat yang dinilai sesuai untuk mendukung kelangsungan hidupnya di alam liar. Pelepasliaran bukanlah akhir dari sebuah pekerjaan. Tahap itu justru menjadi tujuan dari serangkaian proses yang diawali oleh laporan masyarakat, dilanjutkan dengan respons cepat petugas, hingga pengembalian satwa ke habitat alaminya. Peristiwa di Kediri memperlihatkan bahwa keberhasilan konservasi sering kali bergantung pada kecepatan informasi berpindah dari tangan masyarakat kepada otoritas yang berwenang. Dalam mata rantai tersebut, media memiliki fungsi strategis sebagai penghubung. Radio Andika Kediri menjalankan peran itu dengan meneruskan laporan masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Bagi warga, radio merupakan media yang mudah dijangkau dan telah lama menjadi ruang berbagi informasi mengenai berbagai peristiwa di sekitar mereka. Dalam kasus ini, fungsi tersebut berkembang menjadi jembatan komunikasi yang memungkinkan tindakan penyelamatan dilakukan secara cepat. Kolaborasi semacam ini menunjukkan bahwa perlindungan satwa liar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat yang memilih melapor, media yang menyebarluaskan informasi secara cepat dan bertanggung jawab, serta petugas yang menindaklanjuti setiap laporan merupakan bagian dari satu sistem yang saling menguatkan. Kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama. Tanpa keputusan pelapor untuk menyerahkan satwa kepada negara, peluang Trenggiling kembali ke habitat alaminya mungkin tidak pernah terwujud. Sebaliknya, tanpa adanya saluran komunikasi yang mampu menghubungkan masyarakat dengan petugas, informasi berharga itu bisa saja terlambat diterima. Apresiasi disampaikan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian satwa liar, sekaligus kepada Radio Andika Kediri yang selama ini menjadi salah satu mitra komunikasi dalam penyebarluasan informasi konservasi. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat upaya perlindungan tumbuhan dan satwa liar di Jawa Timur. Trenggiling jawa merupakan salah satu mamalia yang dilindungi dan menghadapi ancaman serius akibat hilangnya habitat serta perburuan untuk perdagangan ilegal. Setiap individu yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke alam memiliki arti penting bagi keberlangsungan populasinya. Di tengah tantangan konservasi yang semakin kompleks, kisah dari Kediri mengingatkan bahwa penyelamatan satwa tidak selalu diawali oleh operasi besar di tengah hutan. Kadang, semuanya bermula dari satu laporan warga, diteruskan melalui gelombang radio, lalu direspons oleh petugas yang bergerak cepat. Dari rangkaian sederhana itulah seekor satwa mendapat kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian dari alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mahasiswa Biologi ITS Belajar Konservasi dari Seekor Nuri Bayan

Gresik, 14 Juli 2026. Di sebuah ruang penetasan di Gresik, mahasiswa Biologi ITS menemukan bahwa konservasi tidak hanya berlangsung di dalam hutan. Di balik lahirnya seekor Nuri Bayan hasil penangkaran, tersimpan praktik ilmiah, teknologi, dan sistem pengawasan yang menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati. Mesin tetas bekerja tanpa henti di salah satu sudut Penangkaran CV. Berdikari Bird Farm, Kabupaten Gresik, Rabu (8/7/2026). Di dalamnya, telur-telur Nuri Bayan (Eclectus roratus) berkembang dalam suhu dan kelembapan yang dikendalikan secara cermat. Pemandangan tersebut menjadi pengalaman berbeda bagi mahasiswa Program Studi Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang tengah melaksanakan Kerja Praktik di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Didampingi Polisi Kehutanan Pemula Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Deswara Hergo, para mahasiswa mengikuti pemeriksaan teknis terhadap proses penetasan burung hasil penangkaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran mengenai penyelenggaraan konservasi ex situ, yakni upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan di luar habitat alaminya melalui sistem pengelolaan yang terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada penangkaran ini, proses penetasan dilakukan menggunakan mesin tetas, bukan melalui pengeraman alami oleh induknya. Penggunaan teknologi tersebut menjadi bagian dari manajemen reproduksi untuk menciptakan kondisi inkubasi yang stabil, meningkatkan keberhasilan penetasan, serta mendukung pengelolaan indukan secara lebih optimal. Bagi mahasiswa, praktik tersebut memperlihatkan bahwa konservasi modern tidak hanya mengandalkan pengalaman lapangan, tetapi juga bertumpu pada penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembelajaran kemudian berlanjut pada salah satu aspek yang jarang diketahui masyarakat, yaitu penandaan satwa menggunakan microchip. Teknologi ini menjadi identitas permanen bagi setiap individu satwa hasil penangkaran. Melalui perangkat berukuran kecil yang ditanam pada tubuh satwa, setiap individu memiliki nomor identitas yang dapat dibaca kembali menggunakan alat pemindai sehingga riwayat satwa dapat ditelusuri sejak menetas hingga dipindahtangankan sesuai ketentuan. Dalam pengelolaan penangkaran, penandaan menggunakan microchip bukan sekadar prosedur administratif. Sistem tersebut merupakan instrumen penting untuk menjamin ketertelusuran (traceability) setiap individu satwa, memastikan asal-usulnya berasal dari hasil penangkaran yang sah, serta mendukung pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar. Melalui identitas yang melekat pada setiap individu, proses pengawasan menjadi lebih akurat sekaligus memperkecil peluang penyalahgunaan penangkaran sebagai sarana memasukkan satwa hasil tangkapan dari alam ke dalam jalur perdagangan yang legal. Mahasiswa juga diperkenalkan pada keterkaitan antara data reproduksi, pencatatan individu, dan pemenuhan kewajiban pengelola penangkaran. Setiap keberhasilan penetasan, pertumbuhan anakan, hingga penandaan satwa merupakan bagian dari rangkaian pengelolaan yang terdokumentasi sebagai dasar evaluasi populasi serta bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan konservasi ex situ. Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa ilmu biologi memiliki peran yang sangat mendasar dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pengetahuan mengenai reproduksi satwa, embriologi, genetika, fisiologi, perilaku, kesehatan satwa, hingga teknik identifikasi individu menjadi landasan ilmiah dalam memastikan setiap proses pengelolaan berjalan secara tepat. Di sisi lain, kemampuan mengidentifikasi spesies dan memahami karakter biologinya menjadi dasar dalam menentukan metode pemeliharaan, pencatatan populasi, serta pengambilan keputusan pengelolaan yang berbasis sains. Di tengah meningkatnya tantangan terhadap kelestarian satwa liar, konservasi tidak lagi dipahami sebatas menjaga kawasan atau menyelamatkan satwa di habitat alaminya. Pengelolaan populasi hasil penangkaran, penerapan teknologi penetasan, penandaan individu melalui microchip, hingga dokumentasi setiap tahapan kehidupan satwa merupakan bagian dari sistem konservasi yang saling melengkapi. Melalui kegiatan Kerja Praktik ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur memperkenalkan kepada mahasiswa bahwa keberhasilan konservasi dibangun dari banyak disiplin ilmu yang bekerja secara bersamaan. Di balik seekor Nuri Bayan yang baru menetas, terdapat proses ilmiah, tata kelola, dan pengawasan yang memastikan setiap individu memiliki identitas, asal-usul yang jelas, serta berkontribusi pada tujuan yang lebih besar untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia bagi generasi mendatang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pelajaran Konservasi dari Seekor Elang Tikus di Sumenep

Sumenep, 14 Juli 2026. Seekor Elang Tikus (Elanus caeruleus) menjadi pengingat bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari hutan yang lebat atau kawasan lindung yang jauh dari permukiman. Terkadang, pelajaran paling berharga justru lahir dari sebuah rumah, ketika pengetahuan mengubah cara seseorang memandang satwa liar. Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mengenai keberadaan seekor Elang Tikus di Perumahan Gedungan Permai, Kabupaten Sumenep. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 13 Juli 2026 Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah IV mendatangi lokasi untuk memastikan informasi sekaligus melakukan penanganan sesuai prosedur konservasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan laporan tersebut benar. Seekor Elang Tikus, salah satu burung pemangsa yang dilindungi di Indonesia, berada dalam penguasaan seorang warga bernama Salman. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa burung tersebut diperoleh dari wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, dan telah dirawat selama kurang lebih empat bulan. Bagi sebagian orang, merawat satwa liar sering kali dipandang sebagai bentuk kepedulian. Namun dalam perspektif konservasi, kepedulian tidak selalu berarti memelihara. Satwa liar memiliki fungsi ekologis yang hanya dapat dijalankan secara utuh ketika hidup bebas di habitat alaminya. Kesadaran itulah yang menjadi inti pendekatan petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur. Alih-alih langsung menitikberatkan pada aspek hukum, petugas memilih membuka ruang dialog. Mereka menjelaskan bahwa Elang Tikus merupakan satwa yang dilindungi serta memiliki peran penting sebagai predator alami yang membantu mengendalikan populasi tikus dan hewan pengerat di ekosistem. Hilangnya predator alami bukan hanya mengurangi keanekaragaman hayati, tetapi juga dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan. Penjelasan tersebut diterima dengan baik. Setelah memahami status perlindungan dan pentingnya menjaga satwa liar tetap berada di alam, pemilik menyatakan kesediaannya menyerahkan Elang Tikus itu secara sukarela kepada negara melalui Balai Besar KSDA Jawa Timur. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari praktik konservasi yang kerap tidak terlihat. Keberhasilan penyelamatan satwa bukan semata-mata diukur dari jumlah individu yang diamankan, melainkan juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Sebelum dievakuasi, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi satwa. Dari hasil observasi, Elang Tikus berada dalam kondisi fisik yang baik. Burung tersebut masih berusia muda, namun telah menunjukkan tingkat adaptasi yang cukup tinggi terhadap manusia akibat dipelihara selama beberapa bulan. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri karena kemampuan satwa untuk kembali hidup di alam tidak hanya ditentukan oleh kesehatan fisik, tetapi juga oleh perilaku alaminya. Tahap berikutnya, Elang Tikus dievakuasi menuju Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh serta penilaian perilaku. Hasil kedua tahapan itu akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan selanjutnya, termasuk menilai peluang satwa untuk direhabilitasi dan dipersiapkan kembali menuju habitat alaminya apabila memenuhi persyaratan. Bersamaan dengan proses tersebut, UPS juga dijadwalkan menerima seekor Monyet Ekor Panjang hasil penyerahan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan. Dua peristiwa itu memperlihatkan bahwa penyelamatan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat, dan lembaga konservasi. Di alam, Elang Tikus merupakan pemburu yang efisien. Dengan kemampuan melayang di udara sebelum menyambar mangsa secara presisi, burung ini membantu menjaga keseimbangan populasi hewan pengerat. Peran tersebut menjadikannya salah satu mata rantai penting dalam menjaga stabilitas ekosistem, terutama di kawasan pertanian dan bentang alam terbuka. Peristiwa di Sumenep memperlihatkan bahwa konservasi bukan sekadar upaya menyelamatkan seekor satwa yang dilindungi. Konservasi adalah proses membangun kesadaran bahwa setiap satwa liar memiliki ruang hidup, fungsi ekologis, dan hak untuk tetap menjadi bagian dari alam. Seekor Elang Tikus memang menjadi pusat perhatian dalam peristiwa ini. Namun pelajaran yang ditinggalkannya jauh lebih besar daripada dirinya sendiri: ketika masyarakat memahami nilai keanekaragaman hayati, konservasi tidak lagi hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tumbuh sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan alam Indonesia. (dna) Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto (Editor) dan Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Delapan Jejak Penjaga Rimba Terkuak di Lereng Lawu

Magetan, 13 Juli 2026. Pekerjaan itu dimulai dari sesuatu yang sederhana, membuka satu per satu kartu memori kamera pengintai yang selama berbulan-bulan terpasang di batang-batang pohon Gunung Lawu. Tidak ada yang tahu apa saja cerita yang terekam di dalamnya sebelum gambar pertama muncul di layar. Seekor Macan Tutul Jawa berjalan perlahan melintasi jalur setapak hutan. Rekaman berikutnya memperlihatkan kemunculan satwa yang sama di lokasi berbeda. Hingga pemeriksaan awal selesai, tim menemukan tanda keberadaan macan tutul jawa pada delapan dari lima belas petak survei di wilayah Jawa Timur. Temuan tersebut merupakan hasil awal kegiatan pengambilan kamera pengintai Java Wide Leopard Survey (JWLS) yang berlangsung pada 19 Juni hingga 1 Juli 2026 di bentang alam Gunung Lawu. Delapan petak survei itu bukan menunjukkan delapan individu macan tutul, melainkan delapan lokasi kamera yang berhasil merekam keberadaan satwa tersebut. Informasi seperti ini jauh lebih berharga daripada sekadar cerita perjumpaan satwa liar. Setiap rekaman menyimpan data waktu kemunculan, jalur pergerakan, hingga kondisi habitat yang digunakan macan tutul jawa. Data itulah yang kemudian diolah untuk memahami kondisi populasinya di alam. Survei ini merupakan bagian dari Java Wide Leopard Survey, program pemantauan macan tutul jawa yang dilaksanakan di 21 bentang alam di Pulau Jawa. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mendampingi Yayasan Sintas Indonesia dalam proses pengambilan kamera di wilayah Gunung Lawu yang membentang di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebelumnya, sebanyak 82 kamera pengintai dipasang pada 41 petak survei pada Februari 2026. Di wilayah Jawa Timur terdapat 15 petak dengan 30 unit kamera. Setiap petak dipasang dua kamera yang saling berhadapan. Cara ini memungkinkan kedua sisi tubuh macan tutul terekam sehingga pola totol pada tubuhnya dapat digunakan untuk membantu identifikasi individu. Pengambilan kamera dibagi ke dalam empat tim. Dua tim bekerja di wilayah Jawa Timur, sedangkan dua tim lainnya menyisir kawasan di Jawa Tengah. Personel Balai Besar KSDA Jawa Timur mendampingi kegiatan di kawasan Lawu Utara dan Lawu Selatan bersama petugas Perhutani. Di Lawu Selatan, seluruh kamera berhasil diambil sesuai rencana. Di Lawu Utara, tim juga berhasil mengamankan sebagian besar perangkat. Namun dua kamera pada satu petak survei dilaporkan hilang. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Sektor setempat. Meski demikian, hilangnya dua kamera tidak mengurangi arti hasil yang telah diperoleh. Dari rekaman yang berhasil dikumpulkan, hutan Lawu tidak hanya memperlihatkan keberadaan macan tutul jawa. Kamera juga merekam kijang, ayam hutan, babi hutan, garangan, sigung, tupai, jelarang, landak, kucing hutan, hingga elang bido. Deretan satwa itu menggambarkan satu hal bahwa rantai kehidupan di Gunung Lawu masih berjalan baik. Kehadiran predator puncak tidak mungkin bertahan tanpa kehadiran satwa mangsa dan habitat yang terjaga, karena saling memiliki daya dukung yang kuat. Seluruh data yang terkumpul dari JWLS akan dianalisis untuk menyusun gambaran mengenai distribusi, struktur populasi, serta hubungan macan tutul jawa dengan habitat dan satwa mangsanya. Informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Population Viability Analysis (PVA) sekaligus pembaruan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa. Rekaman macan tutul yang melintas di depan kamera mungkin hanya tampak sebagai potret satwa liar di tengah hutan. Bagi dunia konservasi, gambar yang sama merupakan bukti bahwa bentang alam Gunung Lawu masih menyediakan ruang hidup bagi salah satu predator puncak di Pulau Jawa. Masih terlalu dini untuk menyimpulkan bagaimana kondisi populasi macan tutul jawa di Gunung Lawu. Analisis seluruh rekaman masih berlangsung. Namun, temuan awal dari delapan petak survei itu memberikan alasan untuk tetap optimistis: di tengah berbagai tekanan terhadap hutan Jawa, sang penjaga rimba ternyata masih setia menempati rumahnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 1–16 dari 2.394 publikasi