Minggu, 31 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Meriahnya Rangkaian Kegiatan Jelang Final Ajang Pemilihan Putri Konservasi

Pekanbaru, 18 Agustus 2022 – Kegiatan Ajang Pemilihan Putri Konservasi dimulai dengan audisi wawancara awal, dimana para peserta dikumpulkan di aula Gajah Balai Besar KSDA Riau pada hari Jumat pekan ke-2 Agustus (12/08). Mereka disambut langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Bapak Genman S Hasibuan. Dalam sambutannya, Kepala Balai menyampaikan bahwa ajang ini dimaksudkan untuk mengajak generasi muda memahami, berpartisipasi langsung dan menggaungkan konservasi kepada generasi muda lainnya. Walaupun peserta yang berhak maju di audisi awal berjumlah 81 orang dan yang hadir 59 orang, namun tidak mengurangi semangat dan antusias peserta mengikuti ajang pemilihan tersebut. Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022. Sebanyak 20 peserta finalis yang sebelumnya berhasil menyisihkan 39 peserta lainnya dari 81 pendaftar dalam audisi awal wawancara, berhak melenggang ke babak selanjutnya untuk mengikuti kegiatan fieldtrip di Pusat Konservasi Gajah Minas. Para peserta finalis terlihat antusias mengikuti tahap demi tahap kegiatan dari pemberian materi edukasi konservasi, edukasi gajah, menanam bibit pohon hingga memberi makan gajah dengan didampingi para Mahout. Tujuan ajang ini adalah untuk memilih Putri Konservasi yang nantinya akan menjadi corong Balai Besar KSDA Riau dalam menyerukan konservasi kepada masyarakat luas terutama kaum milenial. Tidak hanya untuk putri konservasi, para peserta lain yang mengikuti ajang pemilihan ini akan ditampung Balai Besar KSDA Riau dalam wadah kader konservasi yang turut berperan aktif menggaungkan konservasi. Final acara pemilihan Putri Konservasi akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 di hotel Novotel untuk memilih 5 kategori diantaranya Putri Konservasi, juara 2, juara 3, peserta favorit dan fotogenik. Namun sebelumnya, beberapa kegiatan sudah menunggu para finalis sebelum perhelatan malam puncak tersebut. Yuk ramaikan dan pantau akun instagram Balai Besar KSDA Riau (@bbksda_riau). Mungkin saja, satu dari ke 20 finalis tersebut adalah tetangga, kawan, saudara bahkan kakak atau adik kalian loh! Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Melebihi Kapasitas, Satwa Buaya di Penangkaran Kabupaten Lingga di Evakuasi ke Batam

Pekanbaru, 18 Agustus 2022 - Balai Besar KSDA Riau melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam melakukan evakuasi buaya dari kandang penampungan buaya sementara yang ada di Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dilakukan karena penampungan tersebut sudah melebihi kapasitas berdasarkan surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga u.b Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang meminta evakuasi buaya untuk segera dilakukan karena telah melebihi kapasitas yaitu berjumlah 28 ekor. Satwa buaya yang dievakuasi meliputi 5 ekor berukuran lebih dari 3 meter, 6 ekor berukuran diantara 2-3 meter, 6 ekor berukuran 1-2 meter serta 11 ekor yang berukuran dibawah 1 meter. Buaya-buaya tersebut berasal dari hasil penangkapan konflik satwa liar dengan manusia yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan Konflik Satwa dengan Manusia yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan SKW II Batam. Buaya dievakuasi ke salah satu penangkaran buaya yang berada di Kota Batam yaitu PT. Perkasa Jagat Karunia (PJK) sebagaimana ijin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Proses evakuasi buaya dimulai pada Kamis, 11 Agustus sekitar pukul 16.00 WIB melalui Pelabuhan Sungai Tenam menggunakan kapal kayu dan sampai di Pulau Bulan pada Jum’at, 12 Agustus 2022 sekitar Pukul 08.00 WIB. Buaya sebanyak 28 ekor tersebut selanjutnya dititipkan sementara di penangkaran Buaya PT. PJK dengan disertai Berita Acara Penitipan untuk dilakukan perawatan khusus. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Erpangir Kulau, Merajut Harmonisasi Alam dan Budaya

Doulu, 15 Agustus 2022. Kabar gembira bagi pengunjung kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Lau Debuk-debuk di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, setelah hampir 2 tahun kawasan konservasi ini ditutup akibat pandemi covid-19 melanda Indonesia, akhirnya dibuka kembali sejak tanggal 6 Juli 2022. Bermula dari terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : SE.4/KSDAE/PJLKK/KSA.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam Pada Kawasan Konservasi Dalam Kondisi Transisi Akhir Covid 19. Surat edaran ini kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi Nomor : S.244/PJLKK/PJLWAKK/ KSA.3/7/2022 tanggal 8 Juli 2022, hal Pelaksanaan Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam Pada Kawasan Konservasi, ditujukan kepada Kepala Balai Besar/Balai KSDA dan Kepala Balai Besar/Balai Taman Nasional di Indonesia. Kawasan TWA Lau Debuk-debuk, merupakan salah satu kawasan wisata primadona, khususnya bagi sebagian masyarakat etnis (suku) Karo yang memiliki kepercayaan pada hari-hari tertentu (menurut hari-hari Karo) melaksanakan ritual di kolam-kolam kecil yang ada di kawasan TWA tersebut. Penganut kepercayaan ini yang dikenal dengan sebutan pemena mengadakan acara erpangir (mandi kembang) di lokasi kolam, setelah sebelumnya bagi yang memiliki hajat (keinginan, permohonan) terlebih dahulu memberikan sesajen berupa aneka macam makanan, buah-buahan hingga bunga (Ritual Erpangir Nilai Tambah Wisatawan di Lau Debuk-debuk, EZ Nasution, Harian Mandiri, 13 Maret 2003 dan Harian Medan Pos, 15 Februari 2003). Mereka berdoa bersama, mengacung-acungkan tangan ke atas sambil mulut komat-kamit memuja-muja roh. Atraksi kemasukan inilah yang banyak menyedot perhatian pengunjung (wisatawan) baik domestik maupun mancanegara. Para peserta erpangir setelah kemasukan dapat berdialog dengan bahasa mereka kepada roh-roh keluarga yang telah meninggal bertahun-tahun lalu. Ada permintaan tertentu yang mereka sampaikan, dan cenderung permintaan tersebut acap kali terkabul. Selang beberapa waktu kemudian, para pemuja roh yang baru selesai melaksanakan ritualnya segera nyemplung ke kolam besar. Ramuan-ramuan yang sebelumnya dipersiapkan, mereka siramkan ke sekujur tubuh. Ramuan-ramuan terdiri dari bunga-bungaan dan jeruk purut yang dinamakan lau pangiran, diyakini bisa menghilangkan roh-roh jahat dari dalam tubuh. Hari pelaksanaan upacara erpangir kulau yang ditetapkan pada wari cikura lau atau tiga belas hari bulan, menurut penganut kepercayaan ini, selalu dinantikan karena dianggap sebagai hari keramat yang dapat memberikan berkat rezeki dan kesehatan bagi para penganutnya. Erpangir kulau bukan hanya sekedar ritualisasi budaya yang diwariskan turun temurun, tetapi juga memberi makna yang mendalam bagaimana melindungi alam, khususnya kawasan TWA Lau Debuk-debuk sebagai tempat ritual, harus dijaga kelestarian dan kesuciannya. Kesucian dari hal-hal kotor baik kebersihan lingkungan sekitar maupun dari pikiran, perkataan dan perbuatan pengunjung. Memadukan konsep konservasi alam dengan pelestarian budaya menjadikannya sebuah harmonisasi alam dan budaya yang indah dan ini menjadi renungan bagi kita di saat memperingati/merayakan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2022. Sumber : Evansus Renandi Manalu – Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Potensi Kehati di Areal PTPN IV Diverifikasi

Pematansiantar, 15 Agustus 2022. Potensi keanekaragaman hayati baik jenis yang dilindungi maupun tidak dilindungi pada berbagai perusahaan perkebunan milik pemerintah dan perkebunan swasta sejatinya cukup tinggi dan bervariasi. Kendalanya selama ini belum adanya sinkronisasi dan akurasi data keragaman hayati yang ada di areal perkebunan yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi Atas dasar pemikiran tersebut, maka pada Kamis 11 Agustus 2022, bertempat di kantor Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Jln. Bali Pematangsiantar, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis dalam rangka Verifikasi Potensi Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Konservasi, yaitu di Areal PTPN IV pada Wilayah Kerja Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar. Rapat dihadiri oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar (diwakili Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Alfianto Luat Siregar, S.Hut., MT., MPP.) dan pihak Manajemen PTPN IV serta dimoderatori widyaiswara Balai Pendididkan dan Latihan Lingkungan Hidup dan kehutanan (BDLHK) Pematangsiantar. Sebanyak 10 Unit lingkup PTPN IV menjadi peserta kegiatan ini, yaitu : Unit Sei Kopas, Toduhan, Marihat, Marjandi, Bah Jambi, Dolok Ilir, Dolok Sinumbah, Gunung Bayu, Padang Matinggi dan Pulu Raja. Masing-masing unit mempresentasikan data potensi kehati dan pengelolaannya. Dari hasil presentasi terungkap bahwa di areal PTPN IV memiliki potensi kehati yang cukup tinggi dan bahkan di beberapa areal ditemukan keanekaragaman tumbuhan dan satwa liar jenis dilindungi, seperti : Bunga Bangkai (Amorphophallus sp.), Kantong Semar (Nephentes sp.), Elang, Siamang (Symphalangus syndactylus), Kucing Hutan (Felis bengalensis), Macan Akar, Kancil dan lain-lain. Kesimpulan dari rapat koordinasi teknis tersebut bahwa masing-masing unit PTPN IV akan rutin melakukan monitoring terhadap potensi flora fauna setiap 6 bulan sekali dan mengirimkan laporannya, mengingat selama ini penyampaian laporan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara belum rutin diserahkan. Data keanekaragaman hayati yang nantinya dilaporkan juga mengacu kepada beberapa peraturan perundang-undangan, seperti : IUCN, CITES, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Meskipun rapat koordinasi teknis telah berakhir, namun kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjutinya dengan melakukan cek lapangan ke areal NKT PTPN IV oleh Tim Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar dan Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran. Sumber : Lisbeth Manurung, S.Hut. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Pengembangan Jejaring Kerja Pengelolaan ASEAN Heritage Park di Indonesia

Makassar, 11 Agustus 2022. Peningkatan koordinasi dan pengembangan jejaring kerja pengelolaan ASEAN Heritage Park (AHP) di Indonesia , Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi (RenKK) turut hadir pada rapat ASEAN Heritage Park Indonesia Network Meeting tanggal 10-11 Agustus 2022 di Hotel Swiss Belhotel Makassar. Rapat ASEAN Heritage Park Indonesia Network Meeting ini diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Species dan Genetik (KKHSG) yang dilaksanakan dalam rangka pembahasan Draft AHP Indonesia Action Plan, Persiapan Side Event on the 7th AHP Conference dan Share Learning Pengelolaan AHP di Indonesia. ASEAN Heritage Park (AHP) Indonesia Network Meeting dimulai dengan rapat secara tatap muka dan virtual meeting yang dibuka oleh Direktur KKHSG dan dihadiri oleh beberapa Kepala Balai Taman Nasional (TN) yang terpilih menjadi AHP, Perwakilan Sekretariat AHP, ACB dan Proyek SGP ACB Indonesia, serta perwakilan dari Direktorat Lingkup Ditjen KSDAE. Tak hanya duduk dan diskusi, peserta juga diajak field trip ke 3 lokasi wisata Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung untuk studi banding bagaimana pengelolaan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung sebagai AHP. Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menyampaikan bahwa TN Bantimurung Bulusaraung ditetapkan sebagai kawasan konservasi karena keunikan ekosistemnya dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi dan memiliki peran penting sebagai sistem pendukung kehidupan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar taman. Salah satu ekosistem yang unik adalah ekosistem Karst dengan tipe tower (Karst Tower). Sekitar 20.000 hektar dari 43.750 hektar taman nasional Babul adalah ekosistem Karst. Dengan jenis menara karst yang unik, dan keanekaragaman hayati serta gua-gua di taman yang terkenal di seluruh dunia, taman nasional Bantimurung Bulusaraung juga telah diakui sebagai surga bagi para pelancong. “Dari segi ekowisata, pengembangan ekowisata karst dinilai sebagai konsep yang paling ideal dalam meningkatkan nilai kawasan. Pendekatan ekowisata berkelanjutan dikembangkan melalui pengembangan pariwisata yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip alam yang menekankan aspek pendidikan, aspek keberlanjutan, dan aspek yang menguntungkan. Pengembangan wisata ekologis terbentuk dalam pemanfaatan bahan dan unsur lokal secara optimal, desain yang sensitif terhadap lingkungan, dan partisipasi masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata. Akhirnya, dapat memberikan kesejahteraan tertentu bagi masyarakat di sekitar taman nasional dan mempromosikannya sebagai tujuan wisata kelas dunia. Kami juga memfasilitasi masyarakat di zona penyangga taman nasional, seperti membimbing mereka untuk mengoptimalkan potensi mereka, terutama dalam memanfaatkan hasil hutan bukan kayu. Sampai saat itu, produk yang siap dipasarkan dibuat seperti madu, serpihan jamur, tumblr bambu, jahe instan, gula semut dan gula cair. Pada akhirnya, melalui program pemberdayaan masyarakat ini mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di sekitar Taman Nasional. Sementara itu, staf Taman Nasional juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga hutan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung yang juga menjadi sumber bahan baku yang mereka gunakan. Hasil hutan bukan kayu tersedia jika hutan juga dipertahankan” ungkap Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung. Adapun sebagai informasi, ASEAN Heritage Parks ( AHP ) adalah kawasan lindung terpilih di kawasan ASEAN yang dikenal karena keanekaragaman hayati dan ekosistemnya yang unik, hutan belantara dan nilai-nilai luar biasa dalam pemandangan, budaya, pendidikan, penelitian, rekreasi dan pariwisata. Di Indonesia ada 7 Taman nasional yang dideklarasikan menjadi ASEAN Heritage Parks yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Kepulauan Seribu, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Taman Nasional Wakatobi dan Taman Nasional Lorentz. Sumber : Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Artikel

PPID KLHK Menangkal Hoax Bersama Komisioner KIP

Cibodas, 12 Agustus 2022. Tim Kerja Data dan Informasi Sekretariat Ditjen KSDAE menghadiri kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ruang film kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Senin (11/8). Kegiatan yang diinisiasi Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KLHK ini menghadirkan Ketua Komite Informasi Pusat (KIP) dan 6 Komisioner KIP yang bulan Mei silam resmi dilantik. Selain meningkatkan kapasitas PPID eselon 1 lingkup KLHK, Biro Humas juga mengajak PPID Pelaksana sharing knowledge antar sesama PPID dan update informasi publik dari KIP. Kepala Biro Humas Nunu Anugrah, S.Hut., M.Sc. menyebutkan bahwa KLHK pada tahun 2021 berhasil mendapatkan nilai 97,25 sebagai Badan Publik yang informatif, tentunya keberhasilan capaian ini wajib dipertahankan dan diperlukan komitmen bersama PPID Pelaksana lingkup KLHK. Selain itu seluruh peserta mendapatkan beberapa arahan dari Ketua KIP Donny Yogieantoro bahwa keterbukaan informasi menumbuhkan kepercayaan (trust) masyarakat kepada pemerintah di dalam kesetaraan memperoleh informasi untuk perkembangan pribadi dan lingkungannya. PPID pelaksana lingkup KLHK juga dibekali materi dan pengetahuan baru dari 6 Komisioner KIP yaitu Arya Sandhiyudha, Gede Narayana, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail dan Syawaludin. Bekal dari Komite Informasi Pusat menjadi modal PPID Pelaksana lingkup KLHK dalam menangkal hoax dari berita bohong yang disengaja, berita yang menghasut, berita yang tidak akurat, berita ramalan dan berita yang menyudutkan. Sumber : Sekretariat Jenderal KSDAE
Baca Artikel

Pelestarian Terumbu Karang Melalui Adopsi Coral di Taman Nasional Kepulauan Seribu

Jakarta, 11 Agustus 2022 - Memiliki gugusan pulau yang mencakup 78 pulau, Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS) menawarkan keindahan alam laut yang tidak kalah dari destinasi laut lainnya. Keindahan bawah lautnya menjadi objek yang memikat untuk dinikmati para penyelam, khususnya keindahan terumbu karang. Namun, kondisi ekosistem pesisir dan laut saat ini banyak mengalami kerusakan baik karena aktivitas manusia maupun secara alami dampak dari pemanasan global. Salah satunya Kawasan TNKpS yang terletak di Kab. Adm. Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Penelitian yang dilakukan oleh yayasan Terumbu Karang Indonesia (TERANGI) selama 2 tahun menyebutkan telah terjadi penurunan persentase tutupan karang di Kepulauan Seribu dari 34,2% menjadi 31,7%. Penurunan persentase tutupan karang hidup tersebut diakibatkan oleh kematian dan kerusakan karang. Untuk memulihkan kerusakan yang terjadi, banyak cara yang dilakukan salah satunya transplantasi karang. Transplantasi karang adalah salah satu upaya kegiatan rehabilitasi terumbu karang melalui propagasi karang/pemotongan karang indukan yang selanjutnya ditanam ditempat lain yang mengalami kerusakan atau menciptakan habitat baru pada lahan yang kosong. Kegiatan transplantasi karang selain memberikan pemulihan ekologi juga memberikan peningkatan ekonomi masyarakat. Keseimbangan antara peningkatan ekonomi masyarakat dan keinginan untuk terus melestarikan sumber daya laut menjadi tuntutan dan sekaligus kebutuhan yang harus dipenuhi. Kelompok Smiling Coral Indonesia (SCI) salah satu kelompok yang bermitra dengan TNKpS bertujuan untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi bagi kelestarian lingkungan. SCI adalah kelompok binaan Taman Nasional Kepulauan Seribu yang bergerak di bidang ilmu kelautan, konservasi dan pengembangan ekowisata, budidaya perikanan, penanganan sampah laut, pemberdayaan masyarakat dan pelatihan-pelatihan yang digagas oleh kaum milenial peduli lingkungan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Salah satu metode transplantasi karang yang telah dikembangkan oleh kelompok SCI adalah dengan media rocklife. Media ini merupakan modifikasi media rockfile yang telah dikembangkan oleh TN Kepulauan Seribu. Media rocklife yang dikembangkan adalah media alami dari batuan karang yang telah lama mati lalu di tambahkan dengan coran semen untuk dudukan, berbentuk segi empat/lingkaran dengan ukuran 40x40 cm, batuan karang disusun seperti bangunan kecil yang nantinya diperuntukan untuk rumah ikan dan biota laut, dipasang paralon 1 inch untuk tempat baby coral ditanam dan diberikan tagging nama menggunakan kertas anti air serta dilapisi kaca. Direktorat PJLKK pada tanggal 4 Agustus 2022 berkesempatan mengikuti program adopsi karang di Area Taman Laut dan Coral Reef Education Center, Perairan Tanjung Elang Pulau Pramuka. Bersama dengan ketua kelompok SCI yaitu Hermasnyah, pelaksanaan program adopsi karang dimulai dengan pembekalan informasi kelestarian karang dan manfaatnya. “Salah satu kegiatan yang kami kembangkan yaitu kegiatan edu-ekowisata adopsi coral, suatu atraksi wisata dengan melibatkan wisatawan selain menikmati keindahan kawasan TN, wisatawan juga diajak berkontribusi dalam upaya pelestarian terumbu karang. Karang yang digunakan merupakan karang hasil budidaya (F2), dan hanya 10% yang digunakan dari koloni indukan dan dari hasil pengamatan tingkat keberhasilan sebesar 85%” ,ungkap Hermansyah. Berdasarkan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), keberadaan terumbu karang di Indonesia harus benar-benar dijaga karena kerusakan karang dengan penggunaan bahan peledak dan perubahan iklim global. “Salah satu upaya mitigasi iklim yaitu dengan menanam coral, menanam mangrove dan sea grass. Kami diperbolehkan melakukan penanaman pada areal kegiatan seluas 13 Ha melalui Kemitraan Konservasi dengan Balai TNKpS yang terdiri dari ekosistem terumbu karang, mangrove dan sea grass” tambah Hermansyah. Mengusung konsep donasi, kelompok SCI memberikan jasa penyediaan media rocklife dan 10 anakan koral dengan sumbangsih dana donasi sebesar lima ratus ribu rupiah (Rp.500.000,-). Sebagai identitas, anakan koral tersebut akan diberi label nama orang tua asuhnya. Sehingga, bila akan mengunjungi pulau Pramuka maka anakan koral tersebut bisa ditengok kembali. Seru sekali bukan… Adopsi karang yang dilakukan bukan hanya sebatas melakukan penanaman, namun dipantau secara berkala oleh kelompok SCI. Pemantauan anakan karang ini dilakukan sebagai cara bagi para pengunjung untuk lebih dekat dengan ekosistem terumbu karang. “Jangan khawatir, adopsi karang di Pulau Seribu tidak untuk dijual belikan namun untuk melestarikan terumbu karang. Nanti kami akan berikan pertumbuhan anakan karang setiap 3 bulan selama satu tahun” Jelas Hermansyah. Adopsi karang hanya satu dari berbagai cara untuk ikut melestarikan lingkungan laut selain berkontribusi dalam penanaman terumbu karang. Langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain tidak membuang sampah ke laut atau ke sungai. Sudah bukan rahasia umum lagi dong kalau sungai akhirnya akan bermuara ke laut? Jadi kalau kita membuang sampah ke sungai, sama saja dengan membuang sampah ke laut. Akhirnya akan merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang. Yuk Conservationmate, jangan hanya menikmati keindahan alam indonesia saja, tapi bersama-sama turut menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem untuk masa depan yang lebih baik. Save Our Coral Reefs… Lets Donate to save our ocean….. Sumber: Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi Penulis : Gita Wulandari, Dewi Rahayu, dan Nursiyono Foto : Balai TN Kep. Seribu dan Direktorat PJLKK
Baca Artikel

PT. Angkasa Pura Bandara YIA Dukung Restorasi Kawasan Pesisir Selatan DIY

Yogyakarta, 10 Agustus 2022. Balai KSDA Yogyakarta mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta dalam upaya restorasi di pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui penanaman pohon dalam upaya pencegahan abrasi di Kulonprogo, Rabu (10/8/22). Penanaman Pohon yang dilakukan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta ini bertepatan dengan momentum Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 Agustus. Penanaman pohon ini dilakukan untuk mendorong percepatan mitigasi bencana di wilayah bandara dan salah satunya adalah Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang dilakukan di tiga titik meliputi wilayah sisi selatan, barat dan timur Bandara YIA. Jenis yang ditanam meliputi jenis mangrove, cemara udang, pandan laut dan anggur laut dengan total jumlah sebanyak 5.000 pohon. Dalam sambutan Gubernur DIY yang diwakili Bupati Kulonprogo, Drs. Tri Saktiyana, M.Si bahwa diharapkan semuanya menjaga keadaan yang telah baik menjadi lebih baik lagi. Selanjutnya General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara internasional Yogyakarta, Marsma TNI Agus Pandu Purnama menyampaikan “Pelaksanaan program penanaman pohon ini tidak hanya terfokus pada pelestarian kawasan penyangga bandara, namun juga bertujuan menambah kerapatan vegetasi untuk menahan abrasi pada kawasan greenbelt, mendukung kawasan ekowisata sekitar YIA, menambah kembali kawasan terbuka hijau, sebagai bentuk realisasi terhadap rencana aksi mitigasi gas rumah kaca (RAN-GRK), serta sebgai upaya pemberdayaan masyarakat sekitar.” ungkap Agus Pandu. Upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta tersebut telah dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama dengan KTH penerima bantuan PT Angkasa Pura I agar dapat melakukan pemeliharaan melalui program padat karya. Di sela-sela acara penanaman pohon tersebut, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan bahwa “Penggunaan lahan di pesisir pantai selatan DIY ini cukup massive, dengan berbagai bentuk pemanfaatannya mulai dari perikanan tambak, pertanian, wisata dan juga keberadaan mangrove di kawasan tersebut. BKSDA Yogyakarta sangat mendukung apa yang dilakukan PT Angkasa Pura I dalam upaya mencegah abrasi di sekitar pesisir pantai selatan DIY tersebut, terlebih lagi dengan adanya aset penting negara yakni Bandara Internasional Yogyakarta. Untuk ke depannya, kami juga berharap pengelolaan pesisir pantai selatan DIY ini dapat dilakukan secara terpadu karena kawasan pesisir pantai selatan ini sebagiannya merupakan kawasan ekosistem essensial dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi yang harus dikelola secara terpadu lintas sektoral.” jelas M. Wahyudi. Hadir dalam acara penanaman pohon ini (Pj) Bupati Kulon Progo, Ketua DPRD Kulon Progo, Komandan Kodim dan Kepolisian Resor Kulon Progo, Komandan Satuan Radar 215 Congot, Ketua Pengadian Negeri Wates, Ketua Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Kepala Dinas LHK DIY, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, GM Perum LPPNP Cabang Yogyakarta, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II YIA, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Yogyakarta, Kepala BPBD Kulon Progo, Komandan TNI AL Congot, Panewu Temon, KTH Pasir Kadilangu serta Kepala Desa (Jangkaran, Glagah dan Karangwuni). Sumber : Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Artikel

Tingkatkan Kapasitas Penyelam Dengan Pelatihan dan Sertifikasi

Ampana, 9 Agustus 2022 – Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi penyelam bagi Pegawai Negeri Sipil dan PPNPN serta masyarakat mitra Polhut (MMP) lingkup Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Senin, (8/8). Kegiatan Pelatihan ini dibuka Kepala Sub Bagian Tata Usaha Oktovianus, S. Hut, yang menyampaikan bahwa setiap penyelam harus dibekali dengan ilmu dan lisensi agar penyelam memiliki keterampilan dan tersertifikasi. Taman Nasional Kepulauan Togean merupakan Kawasan Pelestarian Alam yang memiliki luas Kawasan perairan laut sekitar 340.000 hektar, hal ini menjadikan wisata populer di Kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean adalah wisata bahari. Untuk membekali para personil Balai Taman Nasional Kepulauan Togean maka Tahun 2022 Balai Taman Nasional Kepulauan Togean melaksanakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi bagi 28 orang tingkat OWD (open water diver), 11 orang tingkat Advanced dan 5 orang tingkat Rescue. Dengan adanya kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapak Oktovianus, S. Hut, optimis akan semakin meningkatkan dan mendukung pengelolaan Taman Nasional Kepulauan Togean dalam hal wisata dan pemulihan ekosistem perairan. Ketua panitia kegiatan, Bapak Kristo Viktor Kombuno, S. Hut yang juga merupakan salah satu penyelam terbaik yang dimiliki oleh Balai TNKT menyampaikan bahwa Instruktur pelatihan berasal dari Selayar Marine Dive center dengan lisensi SSI (Scuba School’s International) berjumlah 2 orang dan dibantu oleh 3 orang asisten instruktur. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 8 Agustus sampai dengan tanggal 19 Agustus 2022 di Ampana dan di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean. Kegiatan penyelaman tidak boleh dilakukan seorang diri, harus ada yang mendampingi (buddy). Kegiatan penyelaman merupakan olahraga yang cukup memiliki resiko yang tinggi sehingga seorang penyelam harus memiliki keterampilan dan selalu bertindak dengan hati-hati serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Sumber : Delima Ayu Gustina Situmorang (Analis Konservasi Kawasan) – Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Artikel

Bimtek Inventarisasi Untuk Sosialisasi Aturan dan Teknis Potensi Kawasan Konservasi Lebih Baik

Bogor, 4 Agustus 2022. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Konservasi Sumber Daya Alam/Taman Nasional (KSDA/TN) di daerah sangat mengapresiasi bimbingan teknis bidang inventarisasi dan pemolaan kawasan konservasi oleh tim Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi ke kantor Balai KSDA Kalimantan Barat (3/8/2022). Dalam pembukaan Bimbingan Teknis ini Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat menyampaikan bahwa komunikasi antara Pusat dengan UPT KSDA/TN di daerah harus intens dalam rangka koordinasi dan konsultasi perencanaan kawasan konservasi. Selain itu disampaikan juga untuk penyelesaian dokumen perencanaan perlu dilakukan coaching clinic untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan personil di UPT baik secara teknis maupun aturan dalam perencanaan penyelenggaraan kawasan konservasi. Selanjutnya tim Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi dipaparkan materi inventarisasi dan pemolaan kawasan konservasi, dengan peserta dari Balai KSDA Kalimantan Barat , Taman Nasional Gunung Palung, dan Balai Besar TN Betung Kerihun Danau Sentarum. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mensosialisasikan aturan dan teknis terkait Inventarisasi Potensi Kawasan, Penataan Kawasan, Perencanaan Pengelolaan Kawasan, serta Pemolaan Kawasan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pengetahuan personil teknis Balai KSDA Kalimantan Barat , Taman Nasional Gunung Palung, dan Balai Besar TN Betung Kerihun Danau Sentarum. Sumber : Mugiharto Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Artikel

Kemitraan Konservasi Beri Akses Nelayan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Perairan

Ampana, 4 Agustus 2022 - Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) melakukan workshop dengan tema “Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Perikanan Gurita Berbasis Masyarakat di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah” di Aula Hotel Lawaka Ampana, Kamis (4/8). Workshop ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Ir. Bustang sekaligus sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan workshop ini. Workshop diikuti oleh berbagai pemangku kebijakan, para penggiat isu konservasi, pemerhati lingkungan, media, nelayan dan para pihak yang terkait dengan isu perikanan secara umum. Kepala Balai TNKT dalam pemaparannya menyampaikan kebijakan pengelolaan kawasan konservasi di wilayah TNKT bagi nelayan kecil dan tradisional yaitu kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat, pemulihan ekosistem dan pembinaan, pengendalian monitoring dan evaluasi (Perdirjen KSDAE No. P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018). Kemitraan konservasi merupakan Kerjasama antara Kepala Unit Pelaksana Pengelola Kawasan atau pemegang izin pada Kawasan konservasi dengan masyarakat setempat berdasarkan prinsip saling menghargai, saling percaya dan saling menguntungkan. Dengan adanya kebijakan Kemitraan Konservasi maka diharapkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan Kawasan, masyarakat akan berperan dalam menjaga dan melindungi Kawasan dari aktifitas yang menimbulkan kerusakan pada Kawasan. Workshop yang dilaksanakan juga menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, Rahmat Basri, S.Pi.,M.Si dan Direktur JAPESDA, Nurain Lapolo. Prinsip pengelolaan sumberdaya ikan yang disampaikan oleh Kepala DKP Kabupaten Tojo Una-Una yaitu pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat di masa mendatang, adanya komitmen bersama serta dukungan SDM yang handal, peka dan tanggap memberikan solusi, juga menjaga keseimbangan dari seluruh aspek perikanan, biologi, ekologi, ekonomi dan sosial. Bersama Bupati Tojo Una-Una, Kepala DKP memiliki visi “Bersatu Membangun Perikanan Menuju Tojo Una-Una yang Tangguh, Maju dan Sejahtera”. Kegiatan ini merupakan kerjasama JAPESDA dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, JAPESDA yang telah bermitra dengan Yayasan Pesisir Lestari (YPL) sejak April 2021 memiliki kegiatan utama dengan masyarakat di Kepulauan Togean, mengenai pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui perikanan gurita (Octopus cyanea) di Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah. Model pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat terdiri dari profil perikanan, monitoring perikanan gurita, pengumpulan basis data, penutupan berkala dan evaluasi pengelolaan. Tantangan yang dihadapi JAPESDA dalam menjalankan kegiatan ini yaitu illegal fishing dan pengeboman yang masih sering terjadi, belum adanya regulasi terhadap kebijakan program kegiatan, penutupan temporal dimana masyarakat belum mempunyai tradisi mengelola wilayah tangkat dan kurangnya sinergitas dari semua pihak. Rencana tindak lanjut JAPESDA dalam kegiatan ini ialah menjalankan 2 program yaitu program perikanan gurita di Desa Kadoda seperti model pengelolaan, mengintegrasikan pengelolaan perikanan, teknologi untuk pendataan perikanan dan penelitian terkait perikanan gurita dan program kesehatan lingkungan di Desa Kadoda seperti medical check up untuk nelayan dari tenaga kesehatan di puskesmas, penyuluhan kesehatan dari pihak kesehatan dan penguatan kapasitas. Diakhir acara disampaikan kesimpulan yang didapat dari workshop ini bahwa perlu adanya pengawasan untuk kegiatan illegal fishing dan pengeboman dari semua pihak, pengembangan ekonomi alternatif di pulau terkait, aturan untuk kegiatan penutupan temporal areal minimal SK Kepala Desa, perlu adanya program kesehatan untuk pelayanan kesehatan bagi nelayan di pulau terkait dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat berupa pembentukan kelompok dan PKS. Sumber : Delima Ayu Gustina Situmorang (Analis Konservasi Kawasan) – Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Artikel

Menuju Indikator Keberhasilan Kerja Sama Lembaga Konservasi

Bogor, 4 Agustus 2022. Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi melakukan uji petik evaluasi kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat dengan Yayasan ARSARI Djojohadikusumo Tentang Lembaga Konservasi Khusus Pusat Rehabilitasi Satwa Harimau Sumatera dan Satwa Endemik Sumatera Lainnya di Dharmasraya (3/8/22). Uji petik ini dilakukan di Pendopo Mess PT. Tidar Kerinci Agung (TKA) Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, untuk mengamati atau mengetahui perkembangan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasi atau upaya pemecahan dalam pelaksanaan kerja sama. Uji petik ini dilakukan juga untuk menganalisis, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan program rehabilitasi satwa, identifikasi dan kajian lokasi pelepasliaran, pelepasliaran satwa, sosialisasi konservasi satwa, monitoring pasca pelepasliaran, dan pembangunan sarana prasarana pendukung melalui kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat dengan Yayasan ARSARI Djojohadikusumo Tentang Lembaga Konservasi Khusus Pusat Rehabilitasi Satwa Harimau Sumatera dan Satwa Endemik Sumatera Lainnya di Dharmasraya. Evaluasi pelaksanaan kerja sama ini bagian dari proses untuk menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program kerja sama dengan melakukan penilaian yang seobyektif dan sesistematik mungkin terhadap sebuah intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau pun yang telah diselesaikan dalam pelaksanaan kerja sama. Diharapkan dari hasil evaluasi ini diperoleh indikator keberhasilan dan banyak manfaat dari adanya kerja sama antara Balai KSDA Sumatera Barat dengan Yayasan ARSARI Djojohadikusumo dan dapat mengisi celah (filling the gap) pengelolaan konservasi Satwa Harimau Sumatera. Sumber : Mugiharto Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Artikel

Penerapan Blok Pengelolaan TWA Telaga Patengan

Bandung, 3 Agustus 2022. Taman Wisata Alam (TWA) Telaga Patengan yang terletak ± 47 Km di sebelah Selatan kota Bandung merupakan salah satu tujuan wisata alam di Propinsi Jawa Barat yang sebagian besar terletak pada kawasan konservasi. Taman Wisata Alam Patengan ini berada pada Kawasan Strategis Bandung Selatan, Ciwidey yang merupakan tujuan Agrowisata Edukatif Bandung Selatan. Lokasi tersebut dapat dicapai dengan berbagai jenis kendaraan baik pribadi maupun umum, melalui jalan beraspal yang kondisinya cukup baik. Potensi wisata TWA Telaga Patengan yang menarik di antaranya berupa air telaga yang jernih, udara yang masih terasa sejuk dan segar serta panorama alam yang cukup menarik menjadi obyek wisata alam unggulan. Pada awalnya Telaga Patengan merupakan bagian dari Cagar Alam (CA) Patengan, dengan pertimbangan potensi wisata yang dimiliki maka tahun 1981 sebagian kawasan CA Telaga Patengan, yang berupa telaga dan tepi-tepinya seluas 65 Ha diubah statusnya menjadi Taman Wisata Alam Telaga Patengan. Secara administrasi kawasan ini terletak di area Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi berkesempatan mengunjungi kawasan TWA Telaga Patengan dalam rangkaian kegiatan pembahasan revisi Rapat Pembahasan Tematik “Kemitraan Konservasi dan Pemulihan Ekosistem pada Draf Revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015. Kunjungan kali ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data informasi kondisi eksisting dan penerapan blok pengelolaan TWA Patengan yang telah disahkan tahun 2016 dan akan menjadi sebagai bahan informasi masukan pada Draft Revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015. Sumber : Mugiharto - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Artikel

Menuju Arah Penetapan Fungsi Pengelolaan Hutan Konservasi

Bogor, 3 Agustus 2022. Guna percepatan penyelesaian penetapan fungsi hutan konservasi yang belum spesifik, maka Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi berpartisipasi pada Rapat Koordinasi Penetapan Fungsi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi (3/08/2022) di Hotel Royal Padjajaran. Kegiatan ini sebagai ajang untuk menyamakan persepsi terhadap proses penetapan fungsi Kawasan konservasi pada status Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam (KSA/KPA), mendapatkan kepastian tindak lanjut terhadap fungsi Kawasan yang masih status KSA/KPA, dan mendapatkan kepastian informasi terkait KSA/KPA yang baru dalam daftar registrasi kawasan yang sebelumnya sudah diusulkan dikembalikan ke APL pada tahun 2014 serta mendapatkan rumusan alur proses penetapan fungsi KSA/KPA. Hasil rumusan rapat koordinasi akan ditindaklanjuti sehingga arah pengelolaan kawasan hutan konservasi yang belum spesifik fungsinya menjadi jelas kedepannya. Sebagai informasi, umumnya semua hutan mempunyai fungsi konservasi, lindung, dan peroduksi. Setiap wilayah hutan mempunyai kondisi yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan fisik, topografi, flora dan fauna, serta keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Fungsi pokok hutan adalah fungsi utama yang diembani oleh suatu hutan. Berdasarkan Peraturan Perundang Undangan di Indonesia, bahwa Hutan konservasi terbagi menjadi beberapa fungsi yaitu Cagar Alam, Suaka Margasatwa , Taman Hutan Raya, Taman Wisata Alam dan taman Buru. Tercatat saat ini beberapa unit hutan konservasi masih belum memiliki penetapan arahan fungsi yang spesifik karena penunjukannya hanya tercantum sebagai Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Sumber : Mugiharto - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Artikel

Menuju SOP Perlindungan Satwa Liar

Bogor, 2 Agustus 2022. Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi menghadiri Rapat Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) Perlindungan Satwa Liar Di dalam dan Di luar Kawasan Hutan yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2022 di Hotel Santika Bogor secara Daring dan Luring. Beberapa catatan penting dan saran masukan dari peserta rapat pembahasan diantaranya bahwa SOP disusun dalam bentuk teknis, bertujuan untuk menginternalisasi kontribusi para pihak terhadap perlindungan satwa liar dari ancaman penjeratan dan perburuan. Diharapkan dengan tersusunnya SOP perlindungan satwa liar dari ancaman penjeratan dan perburuan, kelestarian dan pengawetan satwa liar yang dilindungi makin meningkat ke depannya. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik untuk mendapatkan informasi dan penyamaan persepsi dalam Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Satwa Liar di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan. Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: Ins.I/MenLHK/ Setjen/Kum.1/6/2022 tentang Perlindungan Satwa Liar Atas Ancaman Penjeratan dan Perburuan Liar di Dalam dan di luar Kawasan Hutan. Pertemuan dibuka oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, dan dipimpin oleh Kepala Subdit Pengawetan Species dan Genetik, dengan peserta yang hadir Kepala Balai KSDA Bengkulu, Kepala Bidang Teknis Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, perwakilan Sekretariat Ditjen KSDAE, perwakilan Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi (Mugiharto HP, S.Hut. MSi), Perwakilan Balai TN Gunung Halimun Salak, Agus Supriyanto SH, M.Hum, N. Yanang Lima, S.H, M.Hum dan NGO. Sumber : Mugiharto - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Artikel

Harmonisasi Dua Peraturan Yang Mengatur Zonasi

Bandung, 2 Agustus 2022. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam merupakan salah satu regulasi yang mengatur tentang penataan kawasan konservasi. Zona/Blok Tradisional merupakan salah satu kriteria zona/Blok ada di kawasan Taman Nasional/Taman Wisata Alam /Taman Hutan Raya. Zona Tradisional merupakan wilayah yang memenuhi kriteria sebagai zona rimba atau zona pemanfaatan yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan tradisional masyarakat secara turun­ temurun. Blok tradisional merupakan wilayah yang memenuhi kriteria sebagai blok perlindungan/perlindungan bahari atau blok pemanfaatan yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan tradisional masyarakat secara turun-temurun. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Kawasan Pelestarian Alam sesuai aturan berada di zona tradisional/blok Tradisonal. Harmonisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015 tersebut dengan aturan lain dan eksisting pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan dan peruntukan zona/blok menjadi latar belakang Rapat Pembahasan Tematik “Kemitraan Konservasi dan Pemulihan Ekosistem pada Draf Revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015 yang diselenggarkan pada tanggal 28 Juli 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat secara daring dan luring. Beberapa masukan dan saran dari peserta pertemuan dalam rangka perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015 tersebut menjadi catatan penting pembahasan ini. Sumber : Mugiharto – Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi

Menampilkan 1.505–1.520 dari 2.311 publikasi