Senin, 25 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Pramuka Saka Wanabakti Selayar Gelar Persami di Kantor TN Taka Bonerate

Selayar, 13 April 2026 – Anggota Pramuka Saka Wanabakti Kwarcab Kepulauan Selayar berkumpul di kantor Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate yang sekaligus sebagai pangkalan. Mereka menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) yang dipadukan dengan peringatan Hari Bumi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 11–12 April 2026. Malam harinya, peserta mendapatkan materi dari Balai TN Taka Bonerate Konsep 3R dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Fahutan Prodi Konservasi Hutan dengan Konservasi Hutan dan Survival. Hari kedua, Minggu pagi, diawali dengan salat dan bersih lingkungan. Senam pagi di Car Free Day Lapangan Pemuda Benteng bersama, bakti lingkungan serta street campaig sebelum materi dilanjutkan. Kemudian materi terakhir disampaikan dari Komunitas SBSP (Selayar Bebas Sampah Plastik). Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kecintaan pada alam. Sekaligus memperkuat peran Pramuka dalam menjaga kawasan konservasi, khususnya Taka Bonerate yang merupakan taman nasional kebanggaan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Sumber: Asri (Humas/ PEH Ahli Muda Balai TN Taka Bonerate) dan Saka Wanabakti/ Magang UNHAS Konservasi Hutan
Baca Artikel

Saat Penjaga Malam Menyapa Siang, Kisah dari Hutan Bawean yang Mengundang Kita untuk Peduli

Bawean, 13 April 2026. Pagi itu, hutan di Blok Gunung Besar tampak seperti biasa. Cahaya matahari jatuh perlahan di sela-sela kanopi, menyentuh tanah yang lembap dan sunyi. Langkah Tim SMART Patrol Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari hari itu Minggu (12/04/2026), menyusuri jalur hutan dengan ritme yang sudah mereka hafal, mengamati, mencatat, memastikan setiap sudut kawasan tetap dalam kondisi aman. Tak ada yang benar-benar istimewa, hingga hutan memutuskan untuk membuka satu rahasianya. Di atas kanopi, sepasang mata menatap. Terbuka lebar. Bukan di malam hari, melainkan di bawah terang siang. Sepasang Burung Hantu Kayu Bawean (Strix seloputo baweana) satwa endemik yang selama ini dikenal sebagai penjaga sunyi malam, tiba-tiba hadir dalam cahaya. Gerakan itu pertama kali disadari oleh Tifan Nur Rizal. Ia berhenti, menengadah, memastikan apa yang dilihatnya bukan sekadar bayangan dedaunan. Beberapa detik yang sunyi berubah menjadi rasa takjub yang sulit ditahan. “Wah… luar biasa. Dari 2023 kita jalan patroli, baru hari ini dapat lihat langsung di alam dan mengabadikannya. Rasanya semua usaha itu nggak sia-sia,” ujarnya setengah memekik. Ia segera mengangkat kamera. Dalam waktu singkat, foto dan video berhasil diabadikan, sebelum dua burung itu kembali diam, menyatu dengan warna hutan. Namun bagi Tifan, momen itu belum selesai. Ia masih menatap, mencoba mengenali lebih dalam. “Saya sempat kepikiran, jangan-jangan ini burung yang dulu sempat kita selamatkan dan lepasliarkan pada Juli 2025. Kalau benar, berarti dia masih bertahan di hutan ini,” tambahnya. Pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban segera. Karena justru disitulah letak maknanya. Antara Ingatan, Harapan, dan Kemungkinan Pada 19 Juli 2025, seekor burung hantu endemik Bawean pernah ditemukan dalam kondisi terjerat benang layangan. Satwa tersebut sempat beredar sebelum akhirnya diamankan, direhabilitasi, dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Hari ini, di lokasi yang masih dalam bentang ekosistem yang sama, sepasang burung hantu kembali muncul. Apakah itu individu yang sama? Tidak ada kepastian. Namun kemungkinan itu cukup untuk menumbuhkan harapan, bahwa hutan Bawean masih mampu menerima kembali penghuninya. Burung Hantu Kayu Bawean bukan sekadar satwa liar. Ia adalah bagian dari identitas pulau. Hanya hidup di Bawean, spesies ini menjalankan perannya sebagai predator alami yang menjaga keseimbangan ekosistem. Ia berburu saat malam, bergerak dalam diam, dan hampir tak pernah terlihat oleh manusia. Itulah sebabnya, kemunculan di siang hari menjadi peristiwa yang jarang—sebuah potongan kecil dari kehidupan liar yang biasanya tersembunyi. Namun di balik keunikan itu, tersimpan pesan yang lebih besar, bahwa keberadaan satwa ini sepenuhnya bergantung pada keberadaan hutan yang masih utuh. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa setiap perjumpaan seperti ini memiliki arti penting. “Setiap dokumentasi satwa endemik di habitat alaminya adalah bukti bahwa upaya konservasi yang kita lakukan bersama masyarakat masih berjalan di jalur yang benar. Ini bukan hanya tentang satwa, tetapi tentang masa depan ekosistem Bawean yang harus kita jaga bersama,” ujarnya. Pernyataan itu memperjelas bahwa keberhasilan konservasi tidak lahir dari satu pihak saja, melainkan dari kolaborasi, antara petugas, masyarakat, dan kesadaran bersama untuk menjaga ruang hidup. Di tengah segala keterbatasannya, Bawean menyimpan kekayaan yang tidak dimiliki banyak tempat lain. Bukan hanya lanskapnya, tetapi kehidupan yang tumbuh dan bertahan di dalamnya. Burung hantu yang muncul di siang hari itu mungkin hanya terlihat beberapa menit. Namun maknanya jauh lebih panjang. Ia adalah pengingat, bahwa di tanah yang sama tempat masyarakat hidup dan beraktivitas, ada kehidupan lain yang juga bergantung pada keseimbangan yang sama. Konservasi sering kali terasa jauh, seolah hanya milik petugas atau institusi. Padahal, ia tumbuh dari hal-hal sederhana, tidak menangkap satwa liar, tidak merusak habitat, dan tidak memperlakukan alam sebagai sesuatu yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Bawean sudah memiliki segalanya untuk dibanggakan. Yang dibutuhkan hanyalah kesadaran untuk menjaganya. Di atas sana, dua burung hantu kembali diam. Seolah tak pernah tahu bahwa kehadiran mereka telah mengubah cara manusia memandang hutan hari itu. Namun bagi yang menyaksikan, momen itu akan tinggal lebih lama. Bahwa yang kita jaga bukan hanya satwa, melainkan cerita tentang rumah yang kita tinggali bersama. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Tifan Nur Rizal (Foto) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Ladang ke Harapan, Saat Warga Menyerahkan Dua Penjaga Hutan yang Nyaris Hilang di Magetan

Magetan, 13 April 2026. Di antara hamparan sawah dan ladang yang berbatasan dengan hutan, kisah kecil tentang harapan bagi keanekaragaman hayati kembali terjadi. Pada Kamis (9/4), dua satwa liar, seekor Merak Hijau (Pavo muticus) dan seekor Kangkareng Perut-Putih (Anthracoceros albirostris) diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Penyerahan ini berawal dari laporan Fajar Anang Triyanto, Bhabinkamtibmas Desa Durenan dan Desa Getas Anyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Ia menerima informasi dari warga yang menemukan kedua satwa tersebut saat beraktivitas di ladang, wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat alami satwa liar. Langkah warga untuk tidak memelihara, memperjualbelikan, atau memanfaatkan satwa tersebut menjadi penanda penting tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) dari Bidang KSDA Wilayah I bersama Resort Konservasi Wilayah 04 Madiun segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kedua satwa kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini kedua satwa telah ditempatkan sementara di kandang transit kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun, guna observasi kondisi kesehatan dan kesiapan untuk tahap berikutnya. Merak Hijau merupakan salah satu spesies yang dilindungi di Indonesia, dikenal dengan bulu yang memantulkan cahaya seperti permata hidup di lantai hutan. Sementara itu, Kangkareng Perut-Putih, dengan paruh besarnya yang khas, memainkan peran penting sebagai penyebar biji di dalam ekosistem hutan tropis. Kehadiran keduanya bukan sekadar estetika alam, melainkan bagian dari jaring kehidupan yang menjaga regenerasi hutan. Peristiwa ini menjadi refleksi bahwa interaksi manusia dan satwa liar tidak selalu berujung konflik. Dalam banyak kasus, pilihan sederhana, seperti menyerahkan satwa yang ditemukan, dapat menjadi keputusan besar bagi kelangsungan spesies. Balai Besar KSDA Jawa Timur sangat mengapresiasi langkah cepat dan kesadaran masyarakat serta peran aktif aparat kewilayahan. Upaya kolaboratif seperti ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Di tengah tekanan terhadap habitat dan meningkatnya perjumpaan manusia dengan satwa liar, kisah dari Magetan ini mengingatkan bahwa harapan masih tumbuh, di ladang, di desa, dan di tangan mereka yang memilih untuk menjaga, bukan memiliki. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Komunitas Reptil Mojokerto, Mitra Konservasi di Tengah Minimnya Literasi Satwa Liar

Mojokerto, 16 April 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 8 Mojokerto–Lamongan menghadiri kegiatan gathering Mojokerto Reptil di Pasar Semeru, Sabtu malam (11/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas dalam meningkatkan kesadaran konservasi satwa liar, khususnya reptil. Acara yang berlangsung pukul 19.00–22.00 WIB tersebut diikuti sekitar 20 anggota komunitas dan 35 pengunjung. Sejumlah jenis reptil diperagakan, antara lain Ular Koros, Biawak Air, Iguana Hijau, Sanca Kembang, dan Sanca Bola. Dari hasil pemantauan lapangan, tidak ditemukan kepemilikan satwa dilindungi oleh anggota komunitas. Mereka juga dinilai telah memahami dan mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pemeliharaan satwa liar. Hal ini menjadi indikator positif dalam upaya mendorong kepatuhan berbasis kesadaran, bukan semata penegakan hukum. Diskusi dalam kegiatan tersebut menyoroti aspek penanganan, pemeliharaan, serta regulasi perlindungan reptil. Komunitas Mojokerto Reptil juga tercatat aktif dalam kegiatan edukasi publik, termasuk di sekolah, pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran, serta membantu evakuasi reptil di permukiman warga. Kehadiran BBKSDA Jawa Timur dalam forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan membuka ruang kolaborasi berkelanjutan. Sejumlah tindak lanjut meliputi penguatan komunikasi, penyelenggaraan edukasi bersama, serta peningkatan sinergi dalam penanganan konflik satwa liar. Di tengah meningkatnya interaksi manusia dan satwa akibat tekanan habitat, peran komunitas dinilai semakin strategis. Pendekatan kolaboratif menjadi alternatif yang dinilai efektif dalam menjembatani kepentingan konservasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Merekam Bratang, Antara Tradisi, Pasar Sepi, dan Pesan Konservasi

Surabaya, 13 April 2026. Di tengah denyut kota Surabaya yang terus bergerak maju, Pasar Burung Bratang berdiri menjadi saksi bisu perjalanan panjang relasi manusia dengan satwa. Sejak berdiri pada 1935, ruang ini bukan sekadar tempat transaksi, melainkan lanskap budaya yang memelihara tradisi memelihara burung, sebuah praktik yang berakar dalam kehidupan masyarakat. Namun pada Sabtu (11/4), suasana pasar menghadirkan perspektif berbeda. Bukan hanya aktivitas jual beli, melainkan upaya merekam, memahami, dan merefleksikan hubungan tersebut melalui lensa dokumenter internasional bertajuk “Protecting Wildlife Together – Melindungi Satwa Bersama.” Kegiatan pengambilan gambar yang difasilitasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama PT. Mediaartha Pilar Raya ini tidak sekadar mendokumentasikan realitas, tetapi juga menyampaikan pesan penting bahwa konservasi tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Tim dokumenter yang berkolaborasi dengan Copenhagen Filmcompany, Denmark, menyusuri lorong-lorong pasar, berbincang dengan pedagang, serta menangkap dinamika yang tersisa dari kejayaan masa lalu. Dalam proses tersebut, ditekankan akan pentingnya keseimbangan antara penyampaian fakta dan tanggung jawab etis, yang memperkuat edukasi konservasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jenis satwa yang diperdagangkan saat ini didominasi oleh burung dan mamalia kecil yang tidak termasuk dalam kategori dilindungi. Meski demikian, pengawasan tetap menjadi kunci, terutama di tengah perubahan pola perdagangan akibat perkembangan teknologi digital yang menggeser transaksi dari ruang fisik ke platform daring. Lebih dari sekadar dokumentasi visual, kegiatan ini menjadi ruang dialog. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama pengelola pasar dan komunitas pedagang mendorong peningkatan kesadartahuan terhadap prinsip-prinsip konservasi, perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan. Di sinilah narasi besar itu terbentuk, bahwa konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa di habitat liar, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif di ruang-ruang interaksi manusia. Pasar Burung Bratang, dengan segala dinamika dan tantangannya, menjadi cermin bagaimana tradisi dapat bertransformasi menuju praktik yang lebih bertanggung jawab terhadap keanekaragaman hayati. Pada akhirnya, dari sudut-sudut pasar yang kian lengang, terselip harapan: bahwa suara kicau yang tersisa tidak hanya menjadi gema masa lalu, tetapi juga penanda masa depan. di mana manusia dan satwa dapat hidup berdampingan dalam harmoni yang lebih bijaksana. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Antisipasi Longsor Musim Hujan, Petugas Resor CA/TWA Sibolangit Bersihkan Jalur Trekking

Sibolangit, 9 April 2026 – Sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi potensi longsoran akibat cuaca ekstrem di musim hujan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Resor Konservasi CA/TWA Sibolangit kembali melaksanakan kegiatan pembersihan serta pembuatan jalur trekking di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Kamis (9/4). Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik jalur trekking yang dinilai rawan longsor, terutama pada area dengan kemiringan tanah tinggi, drainase yang tersumbat, serta bagian jalur yang tertutup material organik seperti daun dan ranting. Pembersihan dilakukan untuk memastikan aliran air hujan tidak terhambat, sehingga dapat mengurangi tekanan air pada tanah yang berpotensi memicu pergerakan tanah. Selain pembersihan, tim juga melakukan penataan ulang jalur dengan membuka kembali lintasan yang tertutup semak dan memperkuat bagian tepi jalur yang mengalami erosi ringan. Langkah ini bertujuan menjaga keselamatan pengunjung sekaligus mempertahankan fungsi jalur trekking sebagai sarana wisata alam yang aman dan nyaman. Upaya ini merupakan bagian dari kegiatan rutin pemeliharaan kawasan yang dilakukan oleh petugas resor, khususnya saat memasuki periode curah hujan yang tinggi. Kondisi geografis TWA Sibolangit yang berbukit dan berlereng terjal menjadikan kawasan ini memiliki kerentanan terhadap longsor apabila tidak dilakukan pengelolaan jalur secara berkala. Melalui kegiatan ini, BBKSDA Sumatera Utara berharap potensi risiko bencana di jalur wisata dapat diminimalkan, serta pengunjung tetap dapat menikmati keindahan alam TWA Sibolangit dengan rasa aman selama musim hujan berlangsung. Sumber: Resor CA/TWA Sibolangit, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Menjaga Akar, Merawat Pesisir, Rapat Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Jawa Timur 2026

Surabaya, 10 April 2026. Pagi itu Surabaya belum sepenuhnya panas, saat puluhan orang dari berbagai penjuru Jawa Timur dan Jawa Tengah duduk dalam satu ruangan di sebuah hotel di kawasan Jemursari, Kamis (09/04/26). Mereka datang dengan latar belakang berbeda, pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pegiat lingkungan, hingga perwakilan masyarakat pesisir. Namun, satu hal menyatukan mereka, kegelisahan yang sama terhadap nasib mangrove. Di atas kertas, mangrove adalah benteng alami. Ia menahan abrasi, meredam gelombang, menyimpan karbon, dan menjadi rumah bagi beragam kehidupan. Tapi di lapangan, kisahnya tak selalu seindah definisi. Di banyak tempat, mangrove ditebang, dialihfungsikan, atau sekadar dibiarkan hilang perlahan. Rapat koordinasi itu bukan sekadar agenda formal. Ia lebih menyerupai ruang temu bagi kegelisahan yang lama terpendam. Ketika lagu Indonesia Raya berkumandang, suasana hening sejenak. Namun selepas itu, diskusi mulai mengalir, kadang terstruktur, kadang mengalir liar, seperti arus pasang di pesisir. Salah satu suara yang mengemuka datang ketika arahan pembukaan dari Dinas Kehutanan Jawa Timur. Sebuah refleksi sederhana, tapi menohok, dahulu mangrove dipandang sebagai kayu bakar, kini ia menjadi ruang kehidupan, bahkan ruang “healing” bagi manusia modern. Perubahan cara pandang itu tidak datang dengan sendirinya. Masalahnya bukan hanya pada pohonnya, tapi pada manusianya. Kira-kira begitu pesan yang mengemuka. Di sinilah titik krusialnya, kelembagaan masyarakat. Di banyak wilayah pesisir, kelompok-kelompok masyarakat sebenarnya sudah terbentuk, nelayan, petani tambak, hingga komunitas lokal. Namun, tidak semuanya memiliki kekuatan yang cukup untuk menjaga mangrove tetap hidup. Ada yang semangat di awal, lalu melemah. Ada yang kuat secara struktur, tapi rapuh dalam komitmen. Padahal, tanpa mereka, mangrove hanya akan menjadi proyek jangka pendek. Diskusi hari pertama seperti membuka lapisan demi lapisan persoalan. Dari soal data yang tak sinkron, kebijakan yang belum sepenuhnya membumi, hingga tantangan rehabilitasi yang sering berakhir pada kegagalan. Ada satu angka yang berulang kali terasa seperti tamparan, sebagian besar penanaman mangrove di pesisir gagal tumbuh. Bukan karena bibitnya buruk. Tapi karena gelombang lebih kuat, arus lebih deras, dan perlindungan terlalu lemah. Di tengah kompleksitas itu, muncul gagasan yang terasa sederhana namun kuat: “sedekah oksigen.” Menanam mangrove bukan lagi sekadar kewajiban ekologis, tapi menjadi tindakan moral, memberi kehidupan, bahkan kepada mereka yang tak pernah kita kenal. Keesokan harinya (10/04/26), diskusi berpindah dari ruang berpendingin udara ke tanah yang lebih nyata, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar. Di sana, peserta tidak lagi berbicara dalam istilah kebijakan. Mereka berjalan di antara akar-akar yang mencengkeram lumpur, melihat langsung apa yang selama ini hanya menjadi bahan presentasi. Sekitar 74 jenis mangrove tumbuh di kawasan itu, sebuah kekayaan yang jarang disadari. Setiap jenis memiliki cerita. Ada yang tangguh menghadapi salinitas tinggi, ada yang menjadi tempat berlindung ikan-ikan kecil, ada pula yang diam-diam menyerap karbon dalam jumlah besar. Di antara jalur dan rimbun dedaunan, pemahaman menjadi lebih konkret, mangrove bukan sekadar vegetasi. Ia adalah sistem kehidupan. Namun, lapangan juga mengajarkan sesuatu yang tidak selalu muncul di ruang rapat, bahwa menjaga jauh lebih sulit daripada menanam. Diskusi kembali dilanjutkan, kali ini di ruang yang lebih santai, area foodcourt. Tapi suasananya justru lebih serius. Satu per satu perwakilan peserta menyampaikan pandangan. Tidak ada lagi sekat formalitas. Semua diberi ruang bicara. Ada yang berbicara tentang data yang tercecer. Ada yang menyoroti konflik tata ruang. Ada yang mengingatkan pentingnya perlindungan fisik sebelum penanaman. Ada pula yang mengangkat peran dunia usaha dan masyarakat sebagai kunci keberlanjutan. Dari percakapan itu, satu benang merah mulai terlihat, bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Mangrove, dengan segala kompleksitasnya, menuntut kolaborasi yang nyata, bukan sekadar jargon. Dua hari itu mungkin tidak cukup untuk menyelesaikan semua persoalan. Tapi setidaknya, ada sesuatu yang mulai tumbuh, bukan di tanah berlumpur, melainkan di antara para peserta. Kesadaran. Bahwa mangrove bukan hanya tentang pohon. Bukan hanya tentang pesisir. Bukan hanya tentang hari ini. Ia tentang masa depan. Dan seperti mangrove yang tumbuh perlahan namun pasti, harapan itu kini mulai berakar di Jawa Timur. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Sungai Keruh Hingga Pekarangan Kota, Peran Diam-Diam Biawak Air Penjaga Ekosistem

Sidoarjo, 10 April 2026. Suatu pagi yang lembap di tepian sungai, riak air yang tenang mendadak terbelah. Dari balik bayang-bayang vegetasi yang tumbuh liar, seekor reptil besar muncul perlahan. Tubuhnya yang gelap berkilau tertimpa cahaya matahari, sementara lidah bercabangnya menjulur cepat, seolah “mencicipi” udara di sekitarnya. Ia bergerak tanpa suara, menyusuri batas antara air dan daratan, wilayah yang bagi banyak makhluk lain adalah garis pemisah, namun baginya justru ruang hidup. Itulah Biawak Air, atau Varanus salvator, spesies yang kerap disalahpahami, namun memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Secara ilmiah, Biawak Air dikenal sebagai salah satu reptil paling adaptif di kawasan tropis Asia. Ia tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia, dari hutan mangrove pesisir hingga kawasan perkotaan yang padat. Kemampuan adaptasinya bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari seperangkat keunggulan biologis yang telah teruji oleh waktu. Tubuhnya dirancang untuk dua dunia sekaligus, darat dan air. Ekor panjangnya pipih secara lateral, berfungsi layaknya dayung yang memungkinkannya berenang dengan efisien. Paru-parunya mampu menyimpan oksigen dalam waktu cukup lama, sehingga ia dapat menyelam hingga puluhan menit. Sementara itu, lidah bercabang yang bekerja bersama organ Jacobson memberinya kemampuan mendeteksi partikel kimia di udara, sebuah sistem “penciuman” canggih yang juga dimiliki oleh ular. Keunggulan ini menjadikan Biawak Air sebagai predator semi-akuatik yang efektif. Pemakan Telur Ular Namun menariknya, dalam struktur rantai makanan, ia tidak berada di puncak tertinggi. Para ilmuwan mengkategorikannya sebagai mesopredator, pemangsa tingkat menengah yang memainkan peran krusial dalam menjaga stabilitas ekosistem. Ia memangsa berbagai jenis hewan, mulai dari ikan, serangga, amfibi, hingga mamalia kecil seperti tikus hingga telur ular. Di sisi lain, ketika masih muda, biawak juga menjadi mangsa bagi predator yang lebih besar. Hubungan timbal balik ini membentuk jaring kehidupan yang kompleks, di mana setiap spesies saling terhubung dan saling memengaruhi. Scavenger Salah satu peran paling penting Biawak Air justru terletak pada kebiasaannya yang sering dianggap menjijikkan, memakan bangkai. Dalam perspektif ekologi, perilaku ini menjadikannya sebagai scavenger atau pemakan sisa, yang berfungsi sebagai “petugas sanitasi alami”. Bangkai hewan yang dibiarkan membusuk di alam dapat menjadi sumber berkembangnya bakteri dan patogen berbahaya. Dengan mengonsumsi sisa-sisa tersebut, biawak membantu mempercepat proses daur ulang nutrisi sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit. Peran ini jarang terlihat, namun dampaknya sangat nyata bagi kesehatan ekosistem. Sekutu Manusia Kemampuannya dalam memangsa tikus menjadikan Biawak Air sebagai sekutu tak langsung bagi manusia, terutama di wilayah pertanian dan tambak. Tikus dikenal sebagai salah satu hama utama yang dapat merusak tanaman dan menyebarkan penyakit. Kehadiran biawak membantu menjaga populasi tikus tetap terkendali secara alami, tanpa perlu intervensi bahan kimia yang berpotensi merusak lingkungan. Dalam konteks ini, Biawak Air bukanlah ancaman, melainkan bagian dari solusi yang telah disediakan oleh alam. Meski demikian, persepsi masyarakat terhadap biawak air sering kali berbeda. Tubuhnya yang besar, gerakannya yang tiba-tiba, serta habitatnya yang kerap bersinggungan dengan manusia membuatnya kerap dianggap berbahaya. Saat biawak muncul di selokan kota atau pekarangan rumah, reaksi yang muncul umumnya adalah kepanikan. Padahal, secara ilmiah, Biawak Air termasuk satwa yang cenderung defensif. Perilaku umum, ia lebih mengandalkan respon menghindar dibanding menyerang. Serangan terhadap manusia sangat jarang terjadi, dan umumnya dipicu oleh situasi tertentu seperti ancaman langsung atau upaya penangkapan. Fenomena kemunculan biawak di kawasan permukiman sebenarnya mencerminkan perubahan lanskap yang lebih luas. Ketika habitat alami seperti hutan mangrove, rawa, dan bantaran sungai mengalami penyempitan akibat pembangunan, satwa liar dipaksa untuk beradaptasi dengan ruang yang tersisa. Dalam banyak kasus, bukan biawak yang “masuk” ke wilayah manusia, melainkan manusia yang telah memperluas wilayahnya ke dalam habitat biawak. Interaksi yang terjadi kemudian menjadi tak terhindarkan. Status Biawak Air termasuk spesies dengan status “Least Concern” menurut International Union for Conservation of Nature, yang berarti belum berada pada tingkat tidak mengkhawatirkan. Namun status ini tidak boleh disalahartikan sebagai kondisi yang sepenuhnya aman. Perdagangan kulit, perburuan, serta degradasi habitat tetap menjadi tekanan yang nyata. Oleh karena itu, spesies ini juga masuk dalam Appendix II CITES, yang mengatur agar pemanfaatannya tidak mengancam kelestarian populasi di alam. Lebih dari sekadar angka dan status, keberadaan Biawak Air dapat dibaca sebagai indikator kondisi lingkungan. Di wilayah yang masih memiliki kualitas ekosistem yang baik, dengan ketersediaan air, vegetasi, dan sumber pakan, biawak cenderung tetap bertahan. Sebaliknya, ketika lingkungan mengalami pencemaran atau kerusakan serius, populasi biawak akan menurun. Dengan demikian, ketidakhadirannya dapat menjadi “sinyal biologis” yang memberi gambaran tentang kesehatan ekosistem di sekitar kita. Di tengah dinamika ini, pendekatan konservasi yang paling relevan bukanlah penghilangan, melainkan pengelolaan interaksi. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci penting agar persepsi terhadap biawak air dapat berubah. Memahami bahwa satwa ini memiliki peran ekologis yang signifikan akan membantu mengurangi konflik yang tidak perlu. Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sisa makanan sembarangan, serta tidak melakukan penangkapan liar dapat memberikan dampak besar dalam menjaga keseimbangan. Ketakutan Lahir Dari Ketidaktahuan Pada akhirnya, kisah Biawak Air adalah cerminan dari hubungan manusia dengan alam itu sendiri. Ia hidup di antara dua dunia, liar dan manusia, tanpa pernah benar-benar memiliki batas yang jelas. Dalam diam, ia menjalankan fungsinya sebagai pembersih, pengendali, dan penyeimbang. Tanpa suara, tanpa pengakuan, namun dengan kontribusi yang nyata. Mungkin kita tidak selalu menyadari kehadirannya. Namun setiap kali air sungai tetap mengalir tanpa bau busuk yang menyengat, setiap kali populasi hama tetap terkendali, ada peran-peran kecil yang bekerja di baliknya. Dan di antara peran-peran itu, Varanus salvator berdiri sebagai salah satu penjaga yang paling setia, meski sering kali paling disalahpahami. Biawak Air bukan sekadar reptil besar yang muncul tiba-tiba di selokan atau sungai. Ia adalah bagian dari sistem ekologis yang kompleks, bekerja sebagai pembersih, pengendali, dan penyeimbang. Ilmu pengetahuan membantu kita memahami satu hal sederhana bahwa ketakutan sering lahir dari ketidaktahuan. Dan ketika pengetahuan hadir, yang tersisa bukan lagi rasa takut, melainkan penghargaan. Karena di balik gerak sunyinya, Varanus salvator sedang menjaga sesuatu yang jauh lebih besar dari dirinya sendiri yaitu keseimbangan kehidupan. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Tri Wahyu Widodo (Foto) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Usia Bukan Ukuran Untuk Peduli, Kisah Bocah 11 Tahun Dan Seekor Elang Terlilit

Sidoarjo, 10 April 2026. Siang itu, Minggu (5/4), Maheswara Kamajaya tak sedang mencari apa pun selain layang-layang yang tersangkut. Bocah 11 tahun, siswa kelas IV SD Watugolong 1 itu berlari menyusuri pematang sawah di Desa Watugolong, Kecamatan Krian. Namun langkahnya terhenti ketika melihat sesuatu yang tak biasa di bawah pohon, seekor elang tergeletak, kakinya terlilit tali, tubuhnya tampak lemah. Tanpa banyak pertimbangan, Maheswara memilih mendekat. Rasa takut kalah oleh rasa kasihan. Ia lalu mengangkat burung itu dan membawanya pulang ke rumahnya di Perumahan Pesona Permata Ungu. Di garasi rumahnya yang sederhana, elang tersebut diletakkan. Sang ayah, M. Suyudi, mencoba membantu sebisanya. Air minum disediakan. Berbagai jenis pakan dicoba, ikan air tawar, ikan laut, hingga daging ayam. Namun burung itu tetap diam, tak mau makan. Hari pertama dilalui dengan cemas. Harapan datang dari arah yang tak diduga. Seorang tetangga yang menebang pohon kelapa menemukan sarang burung dengan anakan di dalamnya. Anakan itu kemudian diberikan kepada keluarga Maheswara. Saat itulah, untuk pertama kalinya, elang tersebut mau makan, sebuah momentum yang membuat mereka sedikit lega. Selama beberapa hari, elang itu menjadi perhatian kecil di lingkungan mereka. Ada yang datang melihat, ada pula yang tertarik untuk memelihara. Namun keluarga Maheswara menolak. Mereka tak ingin satwa itu berpindah tangan tanpa kepastian. Kebingungan pun muncul, harus dibawa ke mana? Suyudi kemudian berinisiatif mencari bantuan. Ia menghubungi Call Center Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, berharap ada pihak yang bisa menangani. Empat hari setelah penemuan, pada Kamis (9/4), jawaban itu datang. Tim Balai Besar KSDA Jawa Timur tiba di rumah mereka. Elang tersebut kemudian diserahkan secara sukarela untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Petugas mengidentifikasi burung itu sebagai Elang Tikus (Elanus caeruleus), salah satu raptor yang berperan penting di ekosistem persawahan. Bagi Maheswara, peristiwa itu mungkin hanya sepenggal pengalaman masa kecil, tentang layang-layang yang putus dan seekor burung yang ia tolong. Namun di balik itu, ada pelajaran sederhana yang jarang diajarkan di ruang kelas, bahwa kepedulian bisa muncul kapan saja, bahkan dari tangan kecil seorang anak. Di tengah berbagai cerita tentang ancaman terhadap satwa liar, kisah ini hadir dengan nada berbeda. Tidak heroik, tidak pula dramatis. Hanya tentang seorang anak yang memilih peduli dan sebuah keluarga yang memutuskan melakukan hal yang benar. Sumber : Adnan Aribowo dan Fajar Dwi Nur Aji – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BKSDA Kalsel Bersama Balai Karantina Kalsel Berhasil Mengamankan Penyelundupan Kura-Kura

Banjarbaru, 7 April 2026 – BKSDA Kalimantan Selatan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan berhasil mengamankan 179 ekor Kura-Kura yang akan dikirim ke Surabaya, pada hari Selasa (7/4). Pengamanan dilakukan setelah petugas Balai Karantina Kalimantan Selatan menerima informasi dari pihak ekspedisi terkait adanya paket mencurigakan yang diduga berisi hewan hidup. Oleh pengirimnya, barang-barang tersebut hanya disebut sebagai “paket” tanpa keterangan lebih rinci mengenai isi sebenarnya. Setelah dilakukan pembongkaran terhadap 8 (delapan) koli paket oleh petugas Polhut BKSDA Kalimantan Selatan yang terdiri dari Alfian Soehara, M. Fajerian Noor, Indra Dwinur Rachmad, dan Muhammad Zain Arrasyid, bersama Balai Karantina, ditemukan Kura-Kura hidup yang dikemas dalam kondisi tidak sesuai dengan standar kesejahteraan hewan. Selain itu, pengiriman tersebut juga tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina sebagaimana dipersyaratkan dalam lalu lintas domestik komoditas hewan dan ikan. Berdasarkan hasil identifikasi, Kura-Kura yang diamankan terdiri dari 148 ekor Kura-Kura Batok (Cuora amboinensis) yang termasuk Appendix III, 29 ekor Kura-Kura Pipi Putih (Siebenrockiella crassicolis) yang juga termasuk Appendix III, serta 2 ekor Kura-Kura Byuku (Orlitia borneensis) yang berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Setiap pengiriman atau lalu lintas satwa liar wajib dilengkapi izin serta dokumen pendukung, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA setempat, guna mencegah perdagangan ilegal serta menjaga kelestarian sumber daya alam hayati. Selanjutnya, seluruh Kura-Kura tersebut telah diserahterimakan kepada BKSDA Kalimantan Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Agus Ngurah Kresna Kepakisan, menyampaikan apresiasi kepada Balai Karantina atas sinergi dan koordinasi yang baik dalam pengungkapan kasus ini. Rencananya, satwa-satwa tersebut akan melalui proses observasi dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, guna memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan hidupnya di alam tetap terjaga. (Ryn) Sumber: Alfian Soehara (Polhut SKW II) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

Rusa Bawean dan Ladang Warga, Di Antara Konflik, Harapan, dan Pilihan yang Tak Sederhana

Gresik, 10 April 2026. Upaya menjaga keberlangsungan Rusa Bawean kembali mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Selasa malam, (8/4). Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, penggiat konservasi, dan masyarakat dalam satu forum yang membahas isu klasik namun belum selesai, interaksi negatif antara manusia dan satwa liar. Sekitar 50 warga dari enam dusun hadir dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Alam Biodiversitas Indonesia. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 turut menjadi narasumber, menyampaikan materi terkait kawasan konservasi, jenis satwa dilindungi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem Pulau Bawean. Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan bahwa Rusa Bawean merupakan satwa endemik yang hanya dapat ditemukan di pulau tersebut. Statusnya yang rentan membuat keberadaannya sangat bergantung pada kondisi habitat dan tingkat toleransi masyarakat sekitar. Namun, di lapangan persoalan tidak sesederhana itu. Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan keluhan yang telah berlangsung lama, keluhan tentang gangguan Babi Hutan terhadap lahan pertanian, serta kerusakan tanaman sengon akibat aktivitas Rusa Bawean. Situasi ini menempatkan masyarakat pada posisi dilematis, di satu sisi diminta menjaga satwa dan di sisi lain harus mempertahankan sumber penghidupan. Menanggapi hal tersebut, tim menyampaikan rencana tindak lanjut berupa pengendalian Babi Hutan melalui pemasangan kandang jebak yang akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan lembaga konservasi di Jawa Timur. Sementara itu, penanganan konflik dengan Rusa Bawean masih dalam tahap kajian lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk menerapkan langkah-langkah mitigasi sederhana berbasis pengalaman lokal sambil menunggu kebijakan teknis yang lebih komprehensif. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa konservasi tidak bisa berdiri sendiri sebagai agenda ekologis semata. Ia bersinggungan langsung dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Tanpa pendekatan yang adil dan partisipatif, upaya pelestarian berpotensi menghadapi resistensi di tingkat tapak. Di Desa Suwari, pertemuan malam itu menjadi cermin dari persoalan yang lebih luas, bagaimana menjaga spesies yang tersisa tanpa mengorbankan kehidupan manusia yang bergantung pada ruang hidup yang sama. Konservasi, pada akhirnya, bukan hanya soal menyelamatkan satwa, melainkan tentang menemukan titik temu antara perlindungan dan keberlangsungan hidup manusia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kembali Terungkap Di Tanjung Perak, Ratusan Burung Hidup Dalam 22 Kotak Kayu

Surabaya, 9 April 2026. Ratusan burung hidup ditemukan terkurung dalam 22 kotak kayu di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (7/4). Temuan ini berawal dari penertiban yang dilakukan aparat Ditpolairud Polda Jawa Timur terhadap pengangkutan satwa tanpa dokumen karantina di jalur laut Madura–Surabaya. Selanjutnya satwa tersebut diserahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Satpel Tanjung Perak. Pada hari yang sama, Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak melakukan evakuasi untuk penanganan lanjutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan sedikitnya 287 individu burung dalam kondisi hidup. Rinciannya, 284 ekor Kucica Kampung (Copsychus saularis) dan 3 ekor Sikatan Bakau (Cyornis rufigastra). Seluruhnya dikemas rapat dalam peti kayu berukuran kecil, yang diduga digunakan untuk memudahkan mobilisasi dalam jumlah besar. Meski seluruh burung ditemukan dalam kondisi hidup, sebagian menunjukkan tanda stres akibat kepadatan dan keterbatasan ruang selama pengangkutan. Penanganan awal difokuskan pada stabilisasi kondisi satwa, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pemberian pakan. Berdasarkan informasi awal, burung-burung tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan diangkut melalui jalur laut menuju Jawa Timur. Pengiriman dilakukan tanpa dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan. Seorang pria berhasil diamankan dan dimintai keterangan. Ia diketahui berperan sebagai nahkoda kapal yang mengangkut satwa tersebut. Pemeriksaan awal mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 88 huruf a dan c juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, terkait lalu lintas media pembawa tanpa dokumen resmi. Meski jenis burung yang diamankan tidak termasuk satwa dilindungi dan tidak tercantum dalam Appendix CITES, namun setiap pergerakan satwa lintas wilayah tetap wajib memenuhi ketentuan karantina. Ketentuan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, tetapi juga untuk mencegah penyebaran penyakit serta menjaga stabilitas ekosistem. Seluruh satwa saat ini telah dipindahkan ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur di Surabaya. Di lokasi tersebut, burung-burung menjalani observasi, perawatan, serta proses rehabilitasi sebelum diputuskan langkah penanganan berikutnya. Peristiwa ini menambah daftar panjang pengungkapan pengangkutan satwa liar dalam skala besar melalui jalur laut Jawa Timur. Dalam beberapa tahun terakhir, jalur antarpulau kerap dimanfaatkan sebagai rute distribusi karena relatif sulit terpantau secara menyeluruh. Bagi sebagian orang, burung-burung ini mungkin sekadar komoditas. Namun bagi ekosistem, setiap individu memiliki peran dalam menjaga keseimbangan alam, dari penyebaran biji hingga pengendalian serangga. Di balik 22 kotak kayu itu, tersimpan satu gambaran yang lebih besar, bahwa praktik pemanfaatan satwa liar illegal yang masih bergerak di ruang-ruang sunyi, menunggu untuk kembali terungkap. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kisah Landak Jawa Dari Dusun Tobalan, Edukasi Tidak Ada Kata Terlambat

Pamekasan, 8 April 2026. Seekor Landak Jawa kini terkurung di kandang transit sederhana di Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Ia tampak tenang, bahkan cenderung jinak, sikap yang justru menjadi masalah bagi satwa liar yang seharusnya menjaga jarak dari manusia. Satwa itu bukan datang sendiri. Sekitar sebulan lalu, di tegalan Dusun Tobalan, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, seorang petani menemukannya bersama dua individu lain. Ketiganya kemudian dibawa pulang dan dirawat secara sederhana. Tanpa pengetahuan memadai, upaya itu berujung pada kematian dua ekor. Satu-satunya yang bertahan kini menjadi saksi dari rangkaian keputusan yang terlambat. Informasi tentang keberadaan satwa tersebut akhirnya sampai ke seorang warga, Wahyu. Ia tidak langsung melapor. Ia memilih mendekat, memberikan penjelasan tentang status perlindungan satwa liar, tentang risiko memelihara satwa yang bukan untuk dipelihara. Saat ia datang, hanya tersisa satu ekor. Penyerahan dilakukan secara sukarela pada Selasa (7/4). Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan menerima satwa tersebut dalam kondisi hidup, namun dengan perubahan perilaku yang cukup mencolok. “Cukup jinak,” demikian penilaian awal di lapangan. Dalam konteks konservasi, jinak bukan kabar baik. Satwa liar yang terbiasa dengan manusia berisiko kehilangan insting alaminya. Ia bisa kembali ke permukiman saat dilepasliarkan, mencari sumber pakan yang mudah, dan berujung konflik. Karena itu, pelepasliaran tidak bisa dilakukan segera. Dibutuhkan proses rehabilitasi untuk mengembalikan perilaku alaminya. Untuk sementara, landak tersebut ditempatkan di kandang transit di Pamekasan. Rencana berikutnya adalah pemindahan ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) di Sidoarjo, yang memiliki fasilitas dan standar penanganan lebih memadai. Kasus ini bukan yang pertama, dan hampir pasti bukan yang terakhir. Di banyak wilayah, penemuan satwa liar masih kerap diikuti dengan keputusan spontan untuk memelihara, tanpa memahami konsekuensinya. Di sisi lain, meningkatnya penyerahan sukarela menunjukkan adanya celah harapan, kesadaran yang mulai tumbuh, meski sering datang setelah kerugian terjadi. Sumber : Asep Hawim Sudrajat dan Fajar Dwi Nur Aji – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Setelah Tujuh Tahun Dipelihara, Kakatua Dilindungi Akhirnya Diserahkan

Malang, 8 April 2026. Penyerahan sukarela warga membuka kembali peluang penyelamatan salah satu burung paling terancam di Indonesia. Seekor Kakatua Jambul Kuning akhirnya keluar dari ruang sempit yang selama tujuh tahun membatasi hidupnya. Burung dilindungi itu diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Jatimulyo, Kota Malang, Senin (6/4). Penyerahan berawal dari laporan yang masuk ke call center Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) Jumat (3/4). Pelapor, seorang warga bernama Rizvanda, menginformasikan rencana penyerahan satwa yang selama ini dipelihara keluarganya. Menurut Rizvanda, burung itu diperoleh dari kerabatnya di Kabupaten Kediri sekitar tujuh tahun lalu. Sejak saat itu, satwa dipelihara di lingkungan rumah tangga. Tiga hari kemudian, tim dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 17 Malang mendatangi lokasi. Mereka melakukan evakuasi sekaligus pendataan terhadap satwa tersebut. Petugas memastikan proses penyerahan dilakukan secara sukarela dan dituangkan dalam berita acara resmi. Tidak ditemukan indikasi transaksi jual beli dalam proses penyerahan tersebut. Saat ini, kakatua tersebut diamankan di kantor RKW 17 Malang untuk menjalani observasi awal. Tahap berikutnya akan menentukan kondisi kesehatan dan perilaku satwa sebelum diputuskan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan rehabilitasi. Kejadian ini kembali menegaskan bahwa Kakatua Jambul Kuning merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh dipelihara secara pribadi. Di alam liar, populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Penyerahan sukarela ini menjadi salah satu jalur penting dalam upaya penyelamatan satwa liar. Kesadaran masyarakat dinilai berperan besar dalam memutus rantai kepemilikan satwa dilindungi yang masih terjadi di berbagai daerah. Di Malang, setidaknya satu individu kini memiliki peluang untuk kembali menjalani hidup yang lebih dekat dengan habitat alaminya, sebuah peluang yang tak selalu datang bagi satwa liar yang terlanjur lama hidup dalam kurungan. Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ketika Menyusuri Hutan, Mencatat Kehidupan, dan Menyaksikan Luka Alam di Jantung Sigogor

Ponorogo, 7 April 2026. Matahari belum benar-benar tinggi saat tim Smart Patrol Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Bojonegoro, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim), memulai langkah di Cagar Alam Gunung Sigogor, Rabu (1/4). Bersama mereka, sejumlah mahasiswa Biologi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) ikut menyusuri blok Secenthong, sebuah ruang belajar yang tak lagi berupa teori, melainkan lanskap hidup yang terus bergerak. Selama tiga hari patroli, tim menelusuri sejumlah grid pengamatan, mencatat potensi keanekaragaman hayati sekaligus kondisi kawasan. Hasilnya, beragam spesies teridentifikasi. Dari kelompok serangga, tercatat kupu-kupu Ancistroides gemmifer. Di lantai hutan, dua jenis keong darat Dzakiya rumphii dan Parmarion ditemukan aktif di antara serasah lembap. Pada strata vegetasi, hutan Sigogor menunjukkan komposisi yang relatif utuh. Jenis-jenis pohon seperti Pasang (Lithocarpus elegans), Nyampuh (Pygeum parviflorum), dan Cemara Aru (Podocarpus neriifolius) mendominasi tajuk. Di lapisan bawah, tercatat kehadiran Apak (Ficus sp.), Pinang Piji (Pinanga coronata), serta jenis pionir seperti Macaranga sp. dan Dodonaea viscosa. Pada kayu lapuk, jamur Xylaria telfairii dan Lentinus sajor-caju menunjukkan proses dekomposisi yang masih berjalan. Satwa vertebrata juga teramati. Seekor elang terlihat melayang di atas kanopi. Di strata tengah, burung Cendani dan Tulum Tumpuk terdengar aktif. Sementara itu, satu individu ular Bandotan Pohon ditemukan pada vegetasi rendah, menunjukkan keberadaan predator pada rantai trofik kawasan tersebut. Namun patroli tidak hanya mencatat kehidupan. Pada grid 120, tim menemukan longsoran tanah dengan estimasi panjang sekitar 150 meter dan lebar 30 meter. Area terbuka tersebut memutus vegetasi dan berpotensi memengaruhi stabilitas lereng di sekitarnya. Selain itu, dari 19 pal batas yang teridentifikasi, sebagian dalam kondisi kurang baik, roboh, aus, atau tidak lagi terbaca. Di tengah kegiatan, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pengamat. Mereka terlibat dalam pencatatan, identifikasi lapangan, serta diskusi langsung dengan petugas mengenai kondisi ekosistem. Interaksi ini mempertemukan pendekatan akademik dengan pengalaman praktis di lapangan. Patroli ini menjadi bagian dari upaya rutin pengamanan kawasan sekaligus penguatan fungsi edukasi konservasi. Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap dinamika ekosistem sekaligus menumbuhkan kesadaran konservasi sejak dini. Cagar Alam Gunung Sigogor, dengan segala kekayaan hayatinya, masih menyimpan banyak hal untuk dipelajari. Namun temuan longsor dan kondisi batas kawasan menjadi pengingat bahwa pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan perhatian berkelanjutan. Di Sigogor, hutan tidak hanya menyediakan data. Ia juga menghadirkan pelajaran, tentang keseimbangan, kerentanan, dan tanggung jawab yang menyertainya. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto (Editor) - Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Rimbawan Mengajar Sambangi Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Dermojayan

Blitar, 7 April 2026. Dengan slogan “Sehari Mengajar, Selamanya Cinta Lingkungan”, Rimbawan Mengajar kembali digelar di wilayah kerja Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah (SKW) I Kediri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Kali ini dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah Dermojayan, Kabupaten Blitar (02/04/2026). Beberapa bulan sebelumnya, petugas Resort Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah (RKW) 02 Blitar telah melaksanakan koordinasi dengan Kepala MI Islamiyah Dermojayan. Koordinasi tersebut bertujuan memperkenalkan program Rimbawan Mengajar dan mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan. Jadwal yang disepakati adalah minggu pertama setelah lebaran. Kegiatan diawali dengan memperkenalkan profil singkat dan tugas pokok BBKSDA Jawa Timur. Perkenalan tersebut disampaikan Ruky Umaya, Kepala SKW I Kediri kepada 85 siswa yang hadir. Ruky Umaya memperkenalkan tugas-tugas yang mulia di bidang kehutanan dan mengajak para siswa kelas 4, 5, dan 6 untuk bersama-sama ikut menjaga lingkungan dan keanekaragaman hayati disekitar mereka. Materi pembelajaran disampaikan oleh Tim Rimbawan Mengajar, yaitu Siti Nurlaili (PEH), Kiswanto (PEH), Ardiansyah (Polhut), dan Akhmad David (Polhut). Yakni pengenalan profesi dan tugas pejabat fungsional Polisi Kehutanan (Polhut), Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), dan Penyuluh Kehutanan. Ketiga profesi tersebut menjadi cerminan dari tiga pilar pengelolaan kawasan konservasi, yaitu perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan. Selain itu juga disampaikan mengenai kehutanan secara umum, keanekaragaman hayati, rantai makanan, dan perlindungan satwa liar. Tim Rimbawan Mengajar juga mengundang Perum Perhutani dari KPH Blitar untuk memberikan materi edukasi kehutanan dan mengenalkan profesi kehutanan lainnya. Budi, Polisi Kehutanan KPH Blitar, menyampaikan tugas-tugas dari instansinya, diantaranya menjaga kawasan dari kebakaran, perburuan liar, penggembalaan liar, dan kegiatan lainnya yang dapat merusak ekosistem hutan. Para siswa semakin bersemangat saat diberikan sesi praktikum dan diskusi sederhana. Praktikum yang diberikan berupa peragaan proses terjadinya banjir, pembuatan rantai makanan, dan membuat ulasan dari film pendek animasi tentang kehidupan burung sebelum dan sesudah diburu dan diperdagangkan. Saat sesi diskusi, para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan menjawab kuis dari pemateri. Siswa yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan akan diberikan hadiah yang menarik. Kepala MI Islamiyah Dermojayan dan para guru pendamping memberikan apresiasi atas program Rimbawan Mengajar BBKSDA Jawa Timur. Mereka berharap agar program pendidikan lingkungan sejak dini tersebut dapat dilaksanakan kembali di sekolahan mereka dengan target siswa kelas 1, 2, dan 3. Harapan tersebut disambut baik oleh Kepala SKW I Kediri dan akan membuat jadwal Rimbawan Mengajar selanjutnya. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra dan Ardiansyah (Polisi Kehutanan) - SKW I Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 129–144 dari 2.298 publikasi