Senin, 20 Apr 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Tingkatkan Kompetensi ASN, BBKSDA Jawa Timur Laksanakan CACT di BKN Kanreg II Surabaya

Sidoarjo, 25 Februari 2026. pemetaan potensi dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkelanjutan, Kementerian Kehutanan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan tes Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Kehutanan wilayah Provinsi Jawa Timur, 24 Februari 2026. Kegiatan bertempat di Ruang CAT BKN Kantor Regional II Surabaya. Ada 139 peserta yang mengikuti tes CACT kali ini dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Jawa Timur. Dengan rincian sebanyak 65 peserta dari BBKSDA, 39 peserta dari BBTN Bromo Tengger Semeru, 30 peserta dari BTN Alas Purwo, 3 peserta dari BPDAS Brantas Sampean, serta seorang peserta masing-masing dari Biro umum dan BBTN Betung Kerihun - Danau Sentarum. Pelaksanaan tes ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE serta undangan dari Pusat Perencanaan Pengembangan SDM (Pusrenbang) terkait pemetaan potensi pegawai. Dan materi ujinya meliputi Emerging Skills, Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural, serta Literasi Digital. Melalui tes CACT ini, diharapkan profil kompetensi setiap ASN dapat terpetakan dengan akurat. Sehingga, dapat mendukung pemetaan potensi pegawai disetiap level jabatan guna peningkatan kualitas layanan publik dan membangun Forestry Human Excellence aparatur yang adaptif, unggul dan berintegritas untuk masa depan Kehutanan Indonesia. Sumber: Indah Permatasari (Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil) dan Agus Irwanto – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Bupati Halmahera Timur Sepakat Dorong Konservasi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di TN Aketajawe Lolobata

Maba, 24 Februari 2026 — Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (BTN Ajalo) melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi bersama Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, di Kantor Bupati Halmahera Timur. Pertemuan ini untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan strategis yang selaras dengan upaya pelestarian kawasan konservasi. Rombongan BTN Ajalo dipimpin oleh Kepala BTN Ajalo, Budhi Chandra, S.H., M.H., serta didampingi oleh Abdul Sawal, S.H., M.Si. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha BTN Ajalo), Franky D. J. Tutuarima, S.Hut., M.Si. (Kepala SPTN Wilayah II Maba), dan Junesly F. Lilipory, S.Pi., M.A.P. (Kepala SPTN Wilayah III Subaim). Dalam pertemuan tersebut, Kepala BTN Ajalo menyampaikan perlunya arahan dan dukungan Bupati Halmahera Timur dalam penguatan kerja sama, khususnya terkait pengadaan satuan tugas (satgas), optimalisasi pengelolaan wisata, serta dukungan terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS). BTN Ajalo juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan melalui patroli rutin pada area rawan illegal logging dan perburuan satwa liar. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Subaim, Junesly F. Lilipory, S.Pi., M.A.P., menjelaskan bahwa keberadaan PKS memberikan dampak positif, terutama dalam mempermudah akses wisatawan ke kawasan TN Ajalo. Hal ini turut mendorong peningkatan jumlah kunjungan di Resor Akejawi, dengan manfaat ekonomi yang mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar. Beliau berharap PKS yang telah terjalin dapat dilanjutkan dan dioptimalkan guna mendukung konservasi keanekaragaman hayati. BTN Ajalo juga menyatakan dukungan terhadap pengembangan infrastruktur jalan yang menghubungkan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, dengan tetap memastikan jalur tersebut tidak melewati kawasan TN Ajalo demi menjaga kelestarian hutan. Dalam arahannya, Bupati Halmahera Timur menyampaikan bahwa Halmahera Timur merupakan wilayah terluas kedua di Provinsi Maluku Utara, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang-ruang konservasi tetap lestari. Bupati Halmahera Timur berkomitmen untuk melakukan pendekatan persuasif bersama para kepala desa dalam mencegah praktik pengavlingan lahan oleh masyarakat. Selama aktivitas tersebut belum memasuki kawasan TN Ajalo, masyarakat diharapkan dapat diarahkan pada kegiatan produktif seperti pertanian dan perkebunan. Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ke depannya BTN Ajalo berencana mengembangkan potensi wisata berbasis pemberdayaan masyarakat, seperti pengelolaan air terjun dan goa, dengan melibatkan warga lokal secara aktif. Program ini diharapkan dapat menjadi alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan serta menekan praktik penambangan dan perburuan liar. Konsep pengembangan tersebut tengah disusun dan membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Menutup pertemuan tersebut, Bupati Halmahera Timur mengimbau agar pendekatan persuasif selalu dikedepankan dalam menyikapi berbagai persoalan di lapangan guna menghindari benturan dengan masyarakat dalam upaya pelarangan aktivitas di sekitar kawasan TN Ajalo. Beliau juga mendorong pembentukan program pemberdayaan khusus di wilayah perbatasan atau desa penyangga kawasan konservasi. Sumber: Tim Medsos Balai TN Aketajawe Lolobata
Baca Artikel

Rusa Bawean di Balik Bayang Pangopa Tumbang

Bawean, 25 Februari 2026. Di bawah kanopi hutan Pulau Bawean, suara dedaunan yang bergesekan lebih sering terdengar daripada derap langkah manusia. Di sanalah, seekor Rusa Bawean terpantau, jejak tapaknya membekas di tanah lembap, pertanda bahwa spesies endemik itu masih bertahan di rumah satu-satunya. Namun pada salah satu grid pengawasan, bayang lain menyusup ke dalam narasi hutan. Di kedalamannya, sebuah pohon Pangopa, ditemukan tumbang akibat penebangan ilegal. Sebatang pohon, di tengah ratusan hektare tegakan. Angka yang tampak kecil, tetapi pada ekosistem pulau yang terisolasi, setiap kehilangan memiliki gema ekologis yang panjang. Temuan itu tercatat dalam pelaksanaan Smart Patrol oleh Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari pada tanggal 14–21 Februari 2026. Seluas ±80,94 hektare kawasan Suaka Alam Pulau Bawean dijelajahi melalui 15 grid di Blok Gunung Besar dan Payung-Payung. Data dikumpulkan menggunakan GPS, dokumentasi visual, serta aplikasi SMART Mobile, merekam keanekaragaman hayati, fitur spasial, dan potensi gangguan secara sistematis. Hutan yang Masih Bernapas Secara umum, kawasan masih relatif terjaga. Indikator ekologis menunjukkan sistem yang bekerja. Selain Rusa Bawean, tim mendokumentasikan keberadaan Elang Ular Bawean, predator puncak yang menjadi penanda kesehatan rantai trofik. Mamalia lain seperti Kelelawar Besar, Babi Kutil Bawean, dan Monyet Ekor Panjang masih terpantau aktif. Di lantai hutan dan tepian air, amfibi seperti Katak Tegalan tetap bersuara saat senja. Sementara kupu-kupu raksasa, Kupu-kupu Raja melintas di antara vegetasi Pangopa, Jati, Gondang, hingga Pala Hutan, membawa pesan bahwa struktur tajuk dan mikroklimat masih menopang kehidupan. Pada pulau kecil seperti Bawean, isolasi geografis melahirkan kekayaan endemik sekaligus kerentanan genetik. Populasi Rusa Bawean yang terbatas membutuhkan habitat utuh untuk menjaga keberlanjutan genetiknya. Dalam konteks inilah, satu pohon yang hilang tak sekadar kehilangan fisik, melainkan potensi gangguan pada jaringan ekologis yang saling terhubung. Lebih dari Sekadar Sebatang Pohon Namun hutan tidak hanya menyimpan kisah tentang ancaman. Ia juga menyimpan cerita tentang manusia yang menjaganya. Sebatang Pangopa yang tumbang tidak pernah mewakili seluruh masyarakat Bawean. Pulau ini justru berdiri di atas tradisi hidup berdampingan dengan alam, nelayan yang membaca cuaca dari kontur perbukitan, petani yang mengenali musim dari suara burung, serta anggota MMP yang berjalan berdampingan dengan petugas patroli menembus lereng terjal. Sangat mungkin bahwa tindakan penebangan tersebut adalah ulah seorang oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan cerminan kolektif masyarakat Bawean. Dalam konservasi, generalisasi dapat menciptakan jarak. Padahal jarak adalah musuh utama kolaborasi. Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, menjaga Cagar Alam dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean bukanlah tentang melindungi kawasan dari masyarakat. Melainkan menjaga kawasan bersama masyarakat. Sebab pada pulau dengan ekosistem sensitif, perlindungan tidak akan efektif tanpa rasa memiliki. Pendekatan ke depan tetap tegas pada penegakan hukum, tetapi diperkuat dengan strategi preventif berbasis partisipasi. Penguatan kapasitas MMP, sosialisasi berkelanjutan di desa penyangga, pengembangan alternatif ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu dan agroforestry, hingga monitoring genetik spesies kunci menjadi fondasi jangka panjang. Data SMART tiga tahun terakhir akan dianalisis untuk memetakan tren gangguan dan distribusi satwa, memastikan strategi adaptif berbasis bukti ilmiah. Di saat yang sama, ruang dialog terus dibuka agar masyarakat memahami bahwa setiap pohon menopang masa depan Rusa Bawean, bahwa konservasi bukan sekadar regulasi, melainkan investasi ekologis lintas generasi. Di Balik Bayang Pangopa Ketika senja turun di Gunung Besar, cahaya terakhir menembus celah kanopi. Seekor Rusa Bawean mungkin melintas di jalur yang sama, di antara batang-batang yang masih tegak. Di Pulau Bawean, optimisme tidak lahir dari ketiadaan ancaman, melainkan dari kesadaran bahwa hutan ini masih bernapas dan bahwa mayoritas warganya memilih untuk menjaganya. Sebatang Pangopa tumbang mungkin meninggalkan bayang. Tetapi di balik bayang itu, tumbuh komitmen kolektif bahwa Bawean bukan sekadar pulau yang diawasi, melainkan rumah yang dirawat bersama. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Burung Hantu, Konflik Satwa, dan Masa Depan Ekosistem, Madiun Memperkuat Barisan Konservasi

Madiun, 22 Februari 2026. Di sebuah ruang pertemuan di The Sun Hotel, Kabupaten Madiun, Minggu siang (22/2/2026), percakapan tentang alam berlangsung dengan nada yang tak biasa. Bukan sekadar forum seremonial, melainkan ruang temu antara regulasi, realitas konflik satwa, dan masa depan ekosistem desa. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Bidang KSDA Wilayah Madiun bersama mitra Jaga Satwa Indonesia (JSI) menyelenggarakan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (KSDAE). Kegiatan ini difasilitasi oleh Drs. Pudji Wahju Widodo, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah Pemilihan XI (Kabupaten/Kota Madiun dan Kabupaten Nganjuk), dan diikuti perwakilan masyarakat dari 13 desa di Kecamatan Madiun. Di tengah meningkatnya dinamika interaksi manusia dan satwa liar di lanskap pedesaan, forum ini menjadi penting. Konflik satwa, praktik peredaran ilegal, hingga kesalahpahaman terhadap spesies tertentu kerap berakar pada minimnya pemahaman hukum dan fungsi ekologis. Regulasi sebagai Pondasi Perlindungan Materi yang disampaikan tak hanya memaparkan tugas dan fungsi BBKSDA Jawa Timur, tetapi juga menjabarkan kerangka hukum yang menjadi payung perlindungan tumbuhan dan satwa liar. Regulasi bukan sekadar teks normatif, ia adalah instrumen pencegah kepunahan dan perusakan ekosistem. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa konservasi tidak berhenti pada kawasan lindung. Lanskap desa, lahan pertanian, bahkan pekarangan rumah warga, adalah bagian dari mosaik ekosistem yang saling terhubung. Ketika satu spesies hilang, rantai ekologis ikut terganggu. Burung Hantu dan Ekologi Sawah Salah satu isu yang mengemuka adalah perlindungan burung hantu melalui Peraturan Bupati tentang Perlindungan Burung Hantu di Kabupaten Madiun. Spesies seperti Tyto alba bukan sekadar penghuni malam yang misterius. Ia adalah predator alami hama tikus di lahan pertanian. Dalam satu musim tanam, seekor burung hantu mampu memangsa ratusan tikus. Tanpa kehadirannya, ketergantungan pada rodentisida kimia meningkat, yang bukan hanya berisiko pada kesehatan tanah, tetapi juga mencemari rantai makanan. Namun, persepsi keliru dan praktik perburuan masih menjadi tantangan. Karena itu, perlindungan hukum perlu berjalan seiring dengan edukasi. Konservasi harus dimengerti sebagai kebutuhan ekologis, bukan sekadar kewajiban administratif. Mengurai Konflik Satwa Selain isu burung hantu, forum juga membahas penanganan konflik satwa liar dan prosedur evakuasi. Interaksi antara manusia dan satwa di wilayah penyangga semakin intens, dipicu perubahan tutupan lahan dan tekanan aktivitas manusia. Pendekatan yang didorong bukanlah represif, melainkan preventif dan responsif. Masyarakat diajak memahami mekanisme pelaporan, prosedur evakuasi, serta pentingnya tidak melakukan tindakan mandiri yang berpotensi melanggar hukum atau membahayakan keselamatan. Konflik satwa, dalam banyak kasus, bukan soal “satwa menyerang manusia,” melainkan soal ruang hidup yang semakin menyempit. Di titik inilah edukasi menjadi jembatan antara perlindungan hukum dan keberlanjutan ekosistem. Membudayakan Konservasi, Mengkonservasi Budaya Program “Membudayakan Konservasi, Mengkonservasi Budaya” turut diperkenalkan sebagai strategi membangun kesadaran kolektif. Konservasi diposisikan bukan sebagai agenda eksklusif lembaga, tetapi sebagai nilai yang terintegrasi dalam praktik sosial dan budaya masyarakat. Di Kabupaten Madiun, inisiatif perlindungan burung hantu menjadi contoh bagaimana kebijakan daerah dapat selaras dengan prinsip ekologis. Ketika masyarakat dilibatkan, konservasi tidak lagi terasa sebagai pembatasan, melainkan investasi masa depan. Kehadiran perwakilan 13 desa menunjukkan bahwa konservasi tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan jejaring, antara pemerintah, legislatif, mitra organisasi, dan masyarakat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal memperkuat barisan tersebut. Di ruang pertemuan itu, konservasi diterjemahkan dalam bahasa yang lebih dekat, menjaga sawah tetap produktif, menghindari konflik yang merugikan, dan memastikan generasi mendatang masih dapat menyaksikan satwa liar sebagai bagian dari keseimbangan alam. Madiun memberi pesan sederhana namun tegas, bahwa masa depan ekosistem ditentukan oleh pilihan hari ini. Dan pilihan itu dimulai dari memahami, mematuhi, serta merawat hukum dan harmoni antara manusia dan satwa liar. Konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan spesies. Ia tentang menjaga keseimbangan kehidupan. Dan di Madiun, barisan itu sedang diperkuat. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak Elang Tikus di Jalur Kargo, Upaya Menggagalkan Peredaran Satwa Dilindungi

Nganjuk, 23 Februari 2026. Seekor burung pemangsa nyaris meninggalkan Jawa Timur melalui jalur distribusi kereta api. Tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 01 Kediri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menggagalkan dugaan pengiriman satu individu Elang Tikus (Elanus caeruleus) yang termasuk satwa dilindungi. Pengamanan dilakukan setelah tim merespons informasi dari media daring mengenai potensi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi. Penyisiran difokuskan pada area kargo Stasiun Kereta Api Kertosono, Kabupaten Nganjuk, salah satu simpul distribusi logistik antar daerah (20/02/2026). Melalui metode teknis jejaring mitra, petugas memperoleh informasi rencana pengangkutan satu individu Elang Tikus dengan tujuan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. Satwa tersebut teridentifikasi berada di layanan kargo milik PT Kereta Api Logistik (Kalog) perwakilan Nganjuk. Saat tim melakukan pendalaman, pihak yang diduga sebagai pemilik atau penanggung jawab tidak berada di lokasi. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Nganjuk, termasuk unit siber, guna menelusuri data dan komunikasi yang berkaitan dengan rencana pengiriman tersebut. Barang bukti berupa satu individu Elang Tikus kini diamankan di kandang transit kantor BBKSDA Jawa Timur Seksi KSDA Wilayah I Kediri untuk menjalani observasi kesehatan dan penanganan lanjutan. Jalur Distribusi dan Celah Pengawasan Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jalur distribusi logistik, termasuk layanan kargo kereta api, kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan pengiriman satwa liar dilindungi. Modusnya beragam: pengemasan tertutup, penggunaan identitas pengirim fiktif, hingga pemesanan jarak jauh melalui platform digital. Elang tikus merupakan burung pemangsa berukuran sedang yang berperan penting dalam mengendalikan populasi hewan pengerat di ekosistem pertanian dan lahan terbuka. Hilangnya individu-individu dari alam, sekalipun satu per satu, tetap memberi tekanan pada keseimbangan populasi di habitatnya. Peredaran satwa dilindungi tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Aparat berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan maupun pola distribusi yang lebih luas. Penegakan yang Berlanjut Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan peredaran TSL melalui pendekatan kolaboratif, termasuk pemantauan berbasis informasi jejaring mitra dan koordinasi lintas instansi. Kasus di Kertosono ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar kerap bergerak dalam senyap, memanfaatkan celah distribusi modern. Namun pengawasan yang responsif menunjukkan bahwa jalur tersebut tidak sepenuhnya bebas dari pantauan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Menuju Net Sink 2030: Peran Taka Bonerate dan Masyarakat Pesisir

Taka Bonerate, 23 Februari 2026. Indonesia berkomitmen penuh dalam pengendalian perubahan iklim global. Komitmen ini diperkuat melalui PP Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target kontribusi nasional (NDC). Sektor kehutanan menjadi garda terdepan dalam upaya ini. Kementerian Kehutanan mengambil peran strategis dengan pendekatan net sink 2030. Fokusnya jelas: mencegah deforestasi, mengendalikan karhutla, merehabilitasi lahan, serta merestorasi gambut dan mangrove. Praktik pengelolaan hutan lestari juga terus didorong. Di tengah strategi besar itu, Taman Nasional Taka Bonerate hadir sebagai salah satu benteng alam. Sebagai kawasan pelestarian, taman nasional ini mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam skala besar. Namun, pengelolaan hutan tak bisa berjalan sendiri. Pelibatan masyarakat menjadi kunci. Ketika masyarakat diberi akses lebih luas dan keahlian diperkuat, mereka tak hanya sejahtera, tetapi juga secara alami menjadi pengendali ekosistem. Di Taka Bonerate, mengajak masyarakat setempat untuk menghijaukan pulau-pulau kecil. Pada 2026, sebanyak 772 bibit ditanam di area seluas 8 Ha. Ini bagian dari upaya pemulihan ekosistem melalui penanaman intensif dan pengayaan vegetasi kayu lokal. Namun, tantangan tak terhindarkan. Dari 3.332 bibit yang ditanam pada 2025, sebanyak 604 bibit mati—atau 18,13 %. Angka ini mendekati ambang batas 20 %. Penyebabnya beragam. Curah hujan rendah pasca-penanaman menjadi faktor utama, meski waktu tanam sudah disesuaikan dengan bulan basah. Jarak angkut juga menjadi kendala: bibit harus menempuh perjalanan darat 40–50 kilometer, dilanjutkan perjalanan laut 60–70 kilometer menuju pulau-pulau tujuan. Kondisi tanah tak kalah menantang. Jenis tanah regosol—berpasir, miskin hara, dan bercampur pecahan karang—membuat air tanah dangkal dan berkadar garam tinggi. Sementara itu, masyarakat lokal yang sebagian besar nelayan belum terbiasa dengan perawatan tanaman pasca-penanaman. Meski begitu, upaya tak berhenti. Penyiangan, pendangiran, dan penyulaman langsung dilakukan. Sebanyak 604 bibit baru segera menggantikan yang mati. Langkah kecil, tapi berarti bagi masa depan ekosistem pulau-pulau kecil di Taka Bonerate. Sumber: Saleh Rahman (PEH Ahli Madya) dan Asri (Humas/ PEH Ahli Muda) - Balai TN Taka Bonerate
Baca Artikel

Di Bawah Langit Parengan, Harapan Itu Ditanam

Tuban, 20 Februari 2026. Di Petak 7B RPH Guwoterus, BKPH Mulyagung, KPH Parengan, ratusan bibit ditanam sebagai bagian dari “Gerakan Tanam Pohon” yang digagas oleh Perum Perhutani KPH Parengan (18/02/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, serta masyarakat dalam satu tujuan: memperkuat tutupan hijau sekaligus menopang ekonomi warga sekitar hutan. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Tuban, Koramil, Polres, Kejaksaan Negeri Tuban, Camat dan unsur Muspika Montong, Pramuka Saka Wana Bhakti, Pemerintah Desa Guwoterus, serta mitra swasta PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE). Dalam sambutannya, Administratur/KKPH Parengan menegaskan bahwa gerakan ini bukan hanya agenda seremoni belaka. Namun, juga bagian dari komitmen jangka panjang menjaga fungsi ekologis kawasan hutan produksi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui tanaman produktif. Jenis bibit yang ditanam didominasi tanaman buah, termasuk alpukat, pilihan yang mencerminkan pendekatan restorasi berbasis manfaat ganda. Selain memperbaiki tutupan lahan dan kualitas tanah, tanaman buah diharapkan menjadi sumber ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar hutan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan: menjaga keseimbangan antara fungsi lindung, fungsi produksi, dan fungsi sosial. Di lanskap Parengan yang sebagian menghadapi tekanan degradasi lahan dan perubahan iklim mikro, kehadiran vegetasi produktif menjadi investasi ekologis jangka panjang. Kehadiran Perum Perhutani, Balai Besar KSDA Jawa Timur, unsur Forkopimda, serta masyarakat menunjukkan bahwa konservasi hari ini tidak lagi berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam kolaborasi. Bagi BBKSDA Jawa Timur, partisipasi dalam gerakan ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat jejaring pengelolaan lanskap di luar kawasan konservasi. Konservasi tidak hanya berbicara tentang perlindungan spesies, tetapi juga tentang membangun ketahanan ekosistem secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Di bawah langit Parengan yang terik siang itu, tanah yang digali dan bibit yang ditegakkan menjadi simbol harapan. Harapan bahwa akar-akar muda ini kelak menahan air hujan lebih lama, menjaga kesuburan tanah, menyediakan buah bagi warga, serta menjadi penyangga kehidupan bagi satwa liar di sekitarnya. Gerakan Tanam Pohon di KPH Parengan bukan akhir dari sebuah kegiatan, melainkan awal dari proses panjang merawat tumbuhnya pohon-pohon itu. Sebab dalam setiap lubang tanam, yang disemai bukan hanya bibit, melainkan masa depan lanskap Jawa Timur yang lebih hijau dan tangguh. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mata Air Bubulan dan Tantangan Degradasi Hulu

Tuban, 20 Februari 2026. Upaya menjaga keberlanjutan sumber air kembali dilakukan di hulu. Pada 16 Februari 2026, Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menghadiri kegiatan penanaman bibit jenis Ficus di sekitar Mata Air Bubulan, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Kegiatan ini digagas oleh Masyarakat Ficus Tuban sebagai bagian dari ikhtiar bersama merawat kawasan tangkapan air. Penanaman dilakukan secara kolaboratif bersama sejumlah instansi dan unsur masyarakat, antara lain CDK. Bojonegoro, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, BPBD Kabupaten Tuban, Perum Perhutani KPH Tuban, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, unsur Kecamatan Plumpang, Koramil, Polsek, serta Pemerintah Desa Kesamben. Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan bahwa perlindungan sumber air merupakan kepentingan bersama. Secara ekologis, kawasan hulu memiliki peran penting sebagai daerah resapan. Tutupan vegetasi yang memadai membantu meningkatkan infiltrasi air hujan ke dalam tanah, mengurangi limpasan permukaan, serta menekan risiko erosi dan sedimentasi. Dalam konteks inilah, degradasi tutupan lahan di sekitar sumber air berpotensi menurunkan daya dukung hidrologis kawasan. Pemilihan jenis Ficus bukan tanpa alasan. Kelompok tumbuhan ini dikenal memiliki sistem perakaran yang kuat dan menyebar, sehingga efektif membantu stabilisasi tanah dan meningkatkan kapasitas serapan air. Selain itu, Ficus juga berfungsi sebagai penyedia pakan bagi berbagai jenis satwa liar, sehingga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem di sekitar mata air. Penanaman vegetasi di sekitar mata air merupakan langkah preventif dalam pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Upaya ini sejalan dengan prinsip konservasi yang menekankan perlindungan sistem penyangga kehidupan, termasuk ketersediaan air sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Dalam berbagai wilayah, penurunan kualitas dan kuantitas sumber air kerap dikaitkan dengan perubahan tutupan lahan di hulu. Oleh karena itu, penguatan vegetasi melalui penanaman spesies yang sesuai tapak menjadi salah satu strategi adaptif menghadapi tekanan lingkungan, termasuk variabilitas iklim. Kegiatan di Mata Air Bubulan menunjukkan bahwa konservasi tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan aparat kewilayahan menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan program. Partisipasi aktif masyarakat lokal juga menjadi fondasi dalam menjaga kawasan secara berkelanjutan. Ke depan, keberhasilan penanaman tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang tertanam, tetapi dari tingkat hidup tanaman, perawatan pascatanam, serta konsistensi perlindungan kawasan hulu. Tantangan degradasi tidak selesai dalam satu kegiatan, melainkan membutuhkan komitmen jangka panjang. Mata Air Bubulan hari ini masih mengalir. Namun keberlanjutannya akan sangat ditentukan oleh bagaimana kawasan hulunya dijaga, akar demi akar, pohon demi pohon. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Terluka, Serak Jawa Dievakuasi Tim Matawali di Ngawi

Ngawi, 20 Februari 2026. Seekor burung Serak Jawa (Tyto alba) ditemukan dalam kondisi terluka di sekitar asrama mahasiswi Universitas Darussalam Gontor Ngawi, Selasa malam, 17 Februari 2026. Satwa tersebut kemudian dievakuasi oleh Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur pada Rabu pagi (18/2). Laporan awal diterima dari Mahdia Rapita, seorang mahasiswi yang menemukan burung itu dalam keadaan hidup namun mengalami luka pada salah satu sayap. Informasi tersebut diteruskan kepada petugas Bidang KSDA Wilayah I Madiun, yang kemudian menurunkan tim ke lokasi. Hasil identifikasi memastikan burung tersebut merupakan Serak Jawa, spesies burung pemangsa nokturnal yang umum dijumpai di kawasan pertanian dan permukiman. Satwa ini dikenal berperan penting dalam mengendalikan populasi tikus serta menjaga keseimbangan ekosistem. Proses evakuasi dilakukan dengan prosedur penanganan satwa liar untuk menghindari stres tambahan. Setelah diamankan, burung dibawa ke kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk observasi dan penanganan lebih lanjut. Dalam kesempatan yang sama, tim menyampaikan sosialisasi singkat kepada warga sekitar mengenai pentingnya menjaga satwa liar dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keberadaan mereka. Petugas menegaskan bahwa pelaporan cepat dari masyarakat sangat membantu upaya penyelamatan dan rehabilitasi satwa. Hingga saat ini, Serak Jawa tersebut masih dalam tahap perawatan dan pemantauan kondisi fisik. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar yang terluka atau berada di luar habitat alaminya. (dna) Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I Monitoring Usaha Peternakan Domba KTH Gading Hijau

Ternak domba yang dikelola oleh KTH Gading Hijau Karang Gading, 20 Februari 2026 – Resor Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut I, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) secara rutin melaksanakan monitoring terhadap bantuan usaha ekonomi produktif yang diberikan kepada kelompok tani hutan (KTH) di sekitar kawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal, berkelanjutan, serta mendukung penguatan ekonomi masyarakat penyangga kawasan konservasi. Salah satu kegiatan monitoring dilaksanakan pada Selasa,17 Februari 2026, terhadap bantuan usaha peternakan domba yang dikelola oleh KTH Gading Hijau. Monitoring dilakukan untuk memantau pertambahan bobot badan serta kondisi kesehatan ternak yang menjadi bagian dari pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat sekitar kawasan. Berdasarkan hasil monitoring, ternak domba yang dikelola oleh KTH Gading Hijau berjumlah 26 ekor, seluruhnya berjenis kelamin betina. Hasil penimbangan menunjukkan adanya peningkatan rata-rata berat badan ternak. Pada penimbangan pertama di bulan Januari 2026, rata-rata berat badan domba tercatat 14,74 kilogram, sedangkan pada penimbangan kedua di bulan Februari 2026 meningkat menjadi 15,01 kilogram. Capaian ini mencerminkan pengelolaan pakan dan pemeliharaan ternak yang semakin baik. Dari sisi kesehatan, meskipun pada awal pemeliharaan ditemukan dua ekor domba yang sempat mengalami ganguan kesehatan, kondisi tersebut dapat ditangani dengan cepat. Saat ini, satu ekor domba telah pulih sepenuhnya, sementara satu ekor lainnya masih dalam tahap pemulihan dan terus mendapatkan perawatan intensif. Hal ini menunjukkan adanya kepedulian dan respon cepat dari KTH Gading Hijau. Kepala Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I, Esra Barus, S. Hut menjelaskan bahwa kegiatan monitoring merupakan bagian penting dari pengawasan sekaligus pendampingan terhadap investasi usaha ekonomi yang dijalankan oleh kelompok tani. “Monitoring investasi bisnis dilakukan oleh staf resor untuk mengetahui perkembangan usaha yang dijalankan oleh kelompok tani serta memberikan masukan terhadap kekurangan dalam pelaksanaannya”, ujar Esra. Melalui pendampingan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pengelolaan usaha ekonomi masyarakat sekitar kawasan dapat berjalan lebih baik dan berkesinambungan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi dalam mengurangi tekanan terhadap kawasan konservasi. Sumber: Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Upaya Konservasi Tuntong Laut di Kolam Pembesaran Tuntong Laut Selotong

Selotong, 20 Februari 2026 – Upaya konservasi tuntong laut (Batagur borneoensis) kembali menunjukkan perkembangan positif. Petugas Resor Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut III, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menemukan 12 butir telur tuntong laut, dengan 11 butir di antaranya dalam kondisi utuh, di kolam pembesaran tuntong laut Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (18/2/2026). Sebagai tindak lanjut, petugas Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III bersama lembaga mitra Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia segera melakukan pemeriksaan sinar-X (X-ray) terhadap indukan tuntong laut untuk memastikan ada atau tidaknya sisa telur dalam tubuh betina dewasa. Berdasarkan hasil pemeriksaan sinar-X tidak ditemukan lagi sisa telur pada keempat indukan betina tersebut. Saat ini, di kolam pembesaran tuntong laut tersebut dirawat 66 ekor tuntong laut, yang terdiri atas empat indukan betina dewasa, tiga ekor indukan jantan dewasa, dan 59 ekor anakan. Kondisi ini menunjukkan bahwa setiap keberhasilan reproduksi akan berpengaruh penting bagi keberlanjutan populasi tuntong laut di alam. Penemuan telur ini memiliki arti penting mengingat tuntong laut merupakan satwa dilindungi dengan status kritis (Critically Endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Spesies ini juga tercatat sebagai salah satu dari 25 kura-kura terlangka di dunia versi Wildlife Conservation Society dan Turtle Conservation Coalition, serta dilindungi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Di tingkat regional, khususnya di Sumatera Utara, keberadaan tuntong laut saat ini hanya diketahui berada di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut dengan luas sekitar 14.827 hektar yang berada di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang. Habitat potensial spesies ini antara lain terdapat di Beting Selotong, Beting Tuntong, dan Pantai Sarang Elang. Upaya konservasi tuntong laut di kawasan ini sendiri telah diperkuat sejak tahun 2018 melalui program penetasan ex situ dari telur-telur yang ditemukan di alam. Langkah ini dilakukan karena tingkat keberhasilan penetasan alami sangat rendah akibat gangguan predator dan aktivitas manusia. Program tersebut berawal dari informasi keberadaan kembali tuntong laut di Kabupaten Langkat yang terdeteksi oleh Conservation Indonesia setelah sebelumnya spesies ini dinyatakan punah di Kalimantan. Upaya ini menjadi krusial tidak hanya untuk menyelamatkan spesies, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekosistem pesisir. Selain memiliki nilai konservasi tinggi, tuntong laut juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem mangrove. Satwa ini membantu regenerasi mangrove melalui penyebaran biji brembang (Sonneratia caseolaris), serta menyumbang nutrisi perairan yang mendukung kehidupan ikan, kepiting, dan udang. Peran ekologis inilah yang menjadikan tuntong laut sebagai spesies penting di ekosistem pesisir. Dalam konteks kebijakan nasional, temuan telur terbaru ini sejalan dengan misi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam menjaga keanekaragaman hayati dan menekan laju kepunahan spesies. Keberhasilan penangkaran dan rehabilitasi tuntong laut dapat meningkatkan populasi spesies ini di alam sekaligus menjaga kelestarian ekosistem mangrove di pesisir Sumatera Utara. Sebagai langkah lanjutan, petugas Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III bersama YSLI akan terus melakukan pengawalan dan monitoring intensif terhadap tuntong laut yang ditemukan. Sebanyak 11 butir telur yang masih utuh telah dilakukan pengeraman alami, dengan cara dieramkan dalam pasir sedalam 20-30 sentimeter di kolam pembesaran tuntong laut di Desa Selotong. Sumber: Resor Konservasi SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Resor Konservasi CA/TWA Sibolangit Lakukan Koordinasi dan Monitoring Kelompok Tani Binaan

Tim Resor CA/TWA Sibolangit memonitoring kondisi dan kesiapan kandang ayam Sibolangit, 20 Februari 2025 – Untuk memperkuat sinergi dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Cagar Alam/Taman Wisata Alam (CA/TWA) Sibolangit, tim Resor CA/TWA Sibolangit, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melaksanakan kegiatan koordinasi, silaturahmi, dan monitoring kelompok tani binaan pada Selasa, 18 Februari 2026. Kegiatan diawali dengan koordinasi ke Daops Manggala Agni Sumatera 01 Sibolangit dan PDAM Tirtanadi dalam rangka memperkenalkan Kepala Resor CA/TWA Sibolangit yang baru, Jazmi Anditya Wicaksono. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk silaturahmi dan komunikasi awal antar instansi. Selanjutnya, tim melakukan monitoring Kelompok Tani Harapan I di Desa Batu Mbelin. Hasil monitoring menunjukkan kelompok masih aktif, bantuan sarana pertanian dimanfaatkan dengan baik, serta koperasi kelompok masih berjalan. Untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan, disepakati penyesuaian jadwal pertemuan menjadi empat bulan sekali. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring Kelompok Tani Arih Ersada di Desa Sembahe. Dari hasil pemantauan diperoleh informasi adanya kendala pada usaha ternak domba yang sebelumnya dikembangkan. Kendala tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama antara petugas dan kelompok. Sebagai tindak lanjut, Kelompok Tani Arih Ersada berencana mengalihkan usaha ternak dari domba ke ayam yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi dan kapasitas kelompok. Kandang ternak telah disesuaikan menjadi kandang ayam dengan tiga sekat masing-masing direncanakan akan diisi 200 ekor ayam. Hasil monitoring ini akan menjadi dasar bagi Resor CA/TWA Sibolangit untuk terus memperkuat pendampingan dan pembinaan kelompok tani ke depan, sehingga program pemberdayaan masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan. Sumber: Resor CA/TWA Sibolangit, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Puluhan Ekor Satwa Liar Hasil Sitaan Dititip Rawat Di BBKSDA Sumatera Utara

Satwa yang dititip rawat di Balai Besar KSDA Sumatera Utara Medan, 18 Februari 2026. Pada Selasa (17/02/2026) dilakukan penitipan satwa liar hasil penyelamatan tindak pidana, dari Balai KSDA Aceh ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara di kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sebelumnya satwa-satwa liar tersebut dititip rawat Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera di Balai KSDA Aceh, namun karena terbatasnya fasilitas dan kapasitas kandang rawat sehingga Balai KSDA Aceh menitipkan sebagian satwa-satwa tersebut ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Ada sebanyak 15 jenis satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi yang dititip rawat, yaitu : Nuri Bayan (Eclectus roratus), Toowa Cemerlang (Lophorina magnifica), Kangkareng Sulawesi (Rhabdotorrhinus exarhatus), Tiong Emas (Gracula religiosa),Cendrawasih Kecil (Paradisaea minor), Enggang Papan (Buceros bicornis), Kangkareng Hitam (Anthracoceros malayanus). Kemudian, Cendrawasih Botak (Cicinnurus respublica), Julang Irian (Rhyticeros plicatus), Kelelawar Hantu (Macroderma gigas), Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), Ular Sanca Hijau (Morelia viridis), Bandotan Candi (Gonyosoma margaritatum), Paruh Sabit Paruh Putih (Drepanomis bruijnil) dan Gosong Pilipina (Megapodius cumingii). Penyerahan satwa titipan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Balai KSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, S.Hut., M.Sc., M.Si. dan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Teknis Ir. Bresman Marpaung, disaksikan Kepala Seksi D pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Aceh Endy Ronaldi, SH., MH. serta Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Herwin Hermawan, SP., MH. Penyelamatan satwa liar ini bermula dari operasi gabungan berskala besar yang dikoordinasikan Bea Cukai Langsa bersama Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dan BKSDA Aceh, yang berhasil membongkar praktik ekspor illegal ratusan satwa liar dilindungi yang rencananya akan diselundupkan ke Thailand, di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (30/1/2026) malam (Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ratusan Satwa Dilindungi, https://langsa.beacukai.go.id,09/02/2026). Tim berhasil mencegat satu unit truk yang mengangkut puluhan koli berisi fauna langka seperti Orangutan, Simpai Surili (Lutung Sumatera), beberapa jenis burung termasuk Cendrawasih, Kakatua Jambul Kuning, Rangkong dan Nuri bayan, Kelelawar Albino kerangka tengkorak hewan bertaring, ular hingga belangkas dalam kondisi beku dan mengamankan/menyitanya. Sebagian besar satwa yang disita termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, praktik ini juga melanggar ketentuan internasional dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Untuk selanjutnya menunggu proses hukum sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan atau inkracht untuk menentukan langkah-langkah penanganan berikutnya. Diharapkan keputusan majelis hakim berkeadilan dan berpihak kepada penyelamatan satwa liar. Sumber : Bidang Teknis Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Pemantauan Perairan Taka Gantarang: Satu Kapal Diduga Bom Ikan Melarikan Diri

Tinabo, 19 Februari 2026. Personil gabungan menggelar kegiatan pemantauan di sejumlah titik strategis perairan wilayah utara Taman Nasional Taka Bonerate, Minggu (15/2). Mereka menyisir area akses di Perairan Taka Gantarang, Taka Lamungan, dan sekitar Pulau Tarupa Besar. Tim yang bertugas merupakan gabungan dari personil seksi, Resort Tarupa, Resort Tinabo, serta Mitra WCS-IP (Mattirotasi Mitra Lestari). Mereka juga menggandeng masyarakat anggota kelompok nelayan Pulau Mas Tarupa. Pemantauan kali ini menemukan sejumlah aktivitas nelayan. Di lokasi, petugas mengidentifikasi lima kapal yang sedang memancing gurita dengan alat pancing ulur. Semua kapal tersebut diketahui berasal dari Tarupa. Namun, situasi sempat menegang saat petugas mendekati sebuah kapal mencurigakan. Kapal itu diduga hendak melakukan praktik destructive fishing, atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti bom ikan. Begitu didekati, kapal tersebut cepat melarikan diri. Di tengah kegiatan, petugas juga menyempatkan diri untuk bersosialisasi. Sebuah kapal nelayan yang ditemui diberikan pemahaman mengenai zonasi. Sosialisasi ini penting agar nelayan memahami area tangkap yang diperbolehkan, demi kelestarian ekosistem laut ke depannya. Sumber: Tim Patroli Resor Tarupa dan Asri - Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Keselamatan di Atas Segalanya, Penutupan Sementara Kawah Ijen untuk Operasi SAR!

Banyuwangi, 19 Februarai 2026. Langit pagi di puncak Ijen biasanya dipenuhi langkah-langkah pendaki yang mengejar pijar biru api belerang. Namun kali ini, suasana berubah. Demi keselamatan dan fokus operasi kemanusiaan, kunjungan ke Taman Wisata Alam Kawah Ijen resmi ditutup sementara untuk mendukung kegiatan Search and Rescue (SAR) terhadap pengunjung yang dilaporkan hilang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menetapkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata alam, penelitian, dan pendidikan di kawasan tersebut pada 19 Februari 2026, dan akan dibuka kembali pada 26 Februari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan proses pencarian berlangsung optimal, aman, dan tidak terganggu oleh aktivitas kunjungan. Kawah Ijen, dengan danau kawah asam berwarna hijau pirus dan lanskap vulkanik yang dramatis, memang memesona. Namun, ia juga menyimpan risiko alamiah, gas belerang pekat, kontur terjal, dan perubahan cuaca yang cepat, yang menuntut kewaspadaan dan tata kelola yang disiplin. Penutupan sementara ini bukan sekadar pembatasan akses. Ia adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa setiap upaya penyelamatan dilakukan dengan ruang gerak yang memadai bagi tim SAR, aparat, dan seluruh unsur pendukung di lapangan. Dalam konteks konservasi, kebijakan ini juga mencerminkan keseimbangan antara pemanfaatan wisata alam dan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam pengelolaan kawasan. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur menyampaikan bahwa masyarakat dan pihak terkait diharapkan memahami serta mendukung keputusan tersebut demi kelancaran operasi kemanusiaan Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan proses pencarian berjalan efektif. Di balik kabut asam dan lanskap yang memikat, Ijen mengingatkan kita bahwa alam bukan hanya ruang rekreasi, tetapi juga ruang tanggung jawab. Ketika situasi darurat terjadi, langkah paling bijak adalah memberi ruang bagi kemanusiaan untuk bekerja. Dan ketika jalur itu kembali dibuka nanti, setiap langkah menuju kawah akan membawa makna yang lebih dalam: bahwa menjaga keselamatan adalah bagian tak terpisahkan dari merawat alam. (dna) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

40 Rusa Timor Kembali Mengisi Rantai Ekologi Savana Jawa Timur

Banyuwangi, 13 Februari 2026. Savana di timur Pulau Jawa bersiap menerima kembali denyut kehidupan yang lama terjaga dalam kandang. Sebanyak 40 ekor Rusa timorensis atau Rusa Timor yang dilindungi ditranslokasikan dari penangkaran di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi menuju habitat alaminya di Taman Nasional Baluran – Situbondo. Ini sebagai bagian dari penguatan populasi dan pemulihan fungsi ekologis savana Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan, serah terima, hingga pelepasliaran yang mempertimbangkan aspek ilmiah dan kesejahteraan satwa. Sebelum translokasi, seluruh satwa menjalani pemeriksaan menyeluruh. Dari total 40 ekor, terdiri atas 15 jantan, 21 betina, dan 4 anakan, mayoritas memiliki Body Condition Score (BCS) 3 atau kategori ideal. Secara umum, satwa responsif, nafsu makan normal, serta mampu berdiri dan berjalan dengan baik. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh individu layak untuk dilepasliarkan. Mempertimbangkan karakter crepuscular Rusa Timor, aktif pada senja hingga malam hari serta sensitivitas terhadap suhu tinggi dan stres, pelepasliaran dilaksanakan pada dini hari, 12 Februari 2026, di kawasan savana Baluran. Pembukaan kandang dilakukan dengan metode hard release, disaksikan langsung oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama perwakilan Balai Taman Nasional Baluran. Dalam suasana sunyi menjelang fajar, satu per satu rusa melangkah keluar, berhenti sejenak, mengangkat kepala, lalu bergerak menyatu dengan bentang padang rumput. Monitoring awal dilakukan selama beberapa jam untuk memastikan respons adaptasi berjalan baik dan tidak terjadi disorientasi kelompok. Koloni Baru di Savana Baluran Pagi harinya, hasil pemantauan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Rusa terpantau masih berada di sekitar lokasi pelepasliaran, membentuk satu koloni yang kompak. Perilaku tersebut menunjukkan mekanisme sosial alami, rusa memilih tetap berkelompok sebagai strategi adaptasi awal terhadap lingkungan baru. Mereka mulai melakukan eksplorasi terbatas, merumput, serta menunjukkan respons kewaspadaan normal terhadap suara dan pergerakan sekitar. Secara ekologis, fase ini krusial. Adaptasi awal yang stabil menjadi indikator penting keberhasilan translokasi, sebelum satwa perlahan memperluas ruang jelajahnya di savana. Menguatkan Rantai Ekologi Sebagai herbivora kunci, Rusa timorensis memiliki peran strategis dalam menjaga dinamika vegetasi savana, mendistribusikan biji, serta menjadi bagian dari jejaring trofik alami. Kehadiran 40 individu baru ini di Taman Nasional Baluran bukan sekadar penambahan populasi, melainkan penguatan fungsi ekosistem. Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Purwantono, menyampaikan harapannya agar Rusa Timor yang telah dilepasliarkan mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya. “Harapannya, Rusa Timor yang sudah dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Baluran mampu beradaptasi dengan lingkungannya yang baru sehingga dapat berkembang biak untuk menambah populasinya di alam, mengisi rantai ekologis, dan nantinya dapat menjadi atraksi wisata bagi pengunjung,” ujarnya. Translokasi ini menegaskan bahwa konservasi tidak berhenti pada penyelamatan, tetapi berlanjut pada pemulihan proses ekologis yang utuh, berbasis sains, prosedur, dan kesejahteraan satwa. Di bawah cahaya pagi Baluran, koloni rusa itu berdiri sebagai simbol kembalinya harmoni, langkah-langkah pertama menuju kehidupan liar yang sesungguhnya, dan mata rantai ekologi yang kembali terhubung di savana Jawa Timur. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda pada BBKSDA Jatim

Menampilkan 113–128 dari 2.184 publikasi