Selasa, 25 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

GLATIK, Menyatukan Informasi Satwa Liar di Lembaga Konservasi Jawa Timur

Jember, 10 Juli 2026. Konservasi satwa liar di era modern tidak lagi hanya berbicara tentang kandang yang representatif, keberhasilan pengembangbiakan, atau penyelamatan individu satwa dari ancaman kepunahan. Di balik seluruh upaya tersebut, terdapat satu elemen yang semakin menentukan arah pengelolaan konservasi, yakni data. Data yang akurat menjadi fondasi untuk memastikan setiap individu satwa memiliki identitas yang jelas, riwayat pengelolaan yang terdokumentasi, dan asal-usul yang dapat ditelusuri. Hingga, rekam reproduksi yang mendukung pelestarian plasma nutfah sebagai cadangan genetik bangsa. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur meluncurkan GLATIK (Gabungan Layanan Terintegrasi Informasi Kehati), sebuah inovasi layanan digital yang mengintegrasikan sistem pelaporan dan pengelolaan data Lembaga Konservasi di Jawa Timur. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan kegiatan Pembinaan Lembaga Konservasi yang diselenggarakan di PT. Jaya Multi Zaman (Jember Mini Zoo), Kabupaten Jember, Senin (6/7/2026), dan dihadiri oleh pengelola Lembaga Konservasi dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., yang menegaskan bahwa keberhasilan konservasi ex-situ hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh Lembaga Konservasi. Menurutnya, komunikasi, keterbukaan informasi, serta pemanfaatan teknologi merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola konservasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. "Konservasi hari ini tidak cukup hanya menjaga satwa tetap hidup. Kita harus memastikan setiap individu satwa memiliki identitas yang jelas, asal-usul yang terdokumentasi, rekam pengelolaan yang lengkap, dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Melalui GLATIK, kami ingin membangun satu sistem informasi yang menghubungkan seluruh Lembaga Konservasi di Jawa Timur sehingga pengelolaan tumbuhan dan satwa liar menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data," ujarnya Ia menambahkan bahwa GLATIK merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang dilakukan BBKSDA Jawa Timur dalam mendukung pengelolaan konservasi ex-situ. "Digitalisasi bukan sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik. Yang lebih penting adalah membangun budaya pengelolaan yang berbasis data. Ketika data tersaji secara cepat, akurat, dan terintegrasi, maka pengambilan keputusan konservasi akan menjadi lebih tepat sasaran. Pada akhirnya, manfaatnya kembali kepada satwa liar yang kita lestarikan bersama," tambahnya. Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan yang membina Lembaga Konservasi di Jawa Timur, BBKSDA Jawa Timur memiliki tanggung jawab memastikan fungsi konservasi ex-situ berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lembaga Konservasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengembangbiakan tumbuhan dan satwa liar secara terkontrol, tetapi juga sebagai pusat penyelamatan satwa, pendidikan konservasi, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta sumber indukan yang mendukung penguatan populasi satwa di habitat alaminya (in-situ). Dalam sesi pembinaan, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Timur memaparkan berbagai aspek pengelolaan Lembaga Konservasi, mulai dari kewajiban administrasi, penyusunan Rencana Karya Pengelolaan (RKP), kesejahteraan satwa (animal welfare), hingga pentingnya pemenuhan dokumen legalitas asal-usul koleksi tumbuhan dan satwa liar sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola konservasi yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan pengelolaan satwa liar di masa depan. Dalam forum diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang KSDA Wilayah III juga menghasilkan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah masih rendahnya tingkat penandaan (tagging) satwa koleksi di Lembaga Konservasi akibat keterbatasan sarana dan prasarana. Selain itu, beberapa koleksi satwa telah mengalami kendala reproduksi sehingga diperlukan strategi fresh blood melalui mekanisme hibah, tukar-menukar, maupun peminjaman satwa antar Lembaga Konservasi. Tentu saja sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga keragaman genetik dan menghindari perkawinan sekerabat (inbreeding). Data monitoring BBKSDA Jawa Timur menunjukkan bahwa Lembaga Konservasi di Jawa Timur saat ini mengelola 22.925 individu satwa, sementara sekitar 95 persen di antaranya masih belum memiliki sistem penandaan individu secara memadai. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya sistem informasi yang mampu mendukung identifikasi, pencatatan, serta pelaporan satwa secara terintegrasi. Hadirnya GLATIK menjawab kebutuhan tersebut. Aplikasi ini dirancang sebagai platform pelayanan digital yang akan menggantikan sistem pelaporan sebelumnya sehingga seluruh proses pengelolaan data Lembaga Konservasi dapat dilakukan melalui satu pintu informasi. Mulai dari pembaruan data koleksi satwa, pelaporan perkembangan populasi, hingga layanan administrasi konservasi akan terdokumentasi dalam satu basis data yang saling terhubung. Lebih dari sekadar aplikasi, GLATIK merupakan langkah menuju single biodiversity information system bagi pengelolaan konservasi ex-situ di Jawa Timur. Melalui satu data yang akurat dan diperbarui secara berkala, BBKSDA Jawa Timur dapat melakukan pemantauan populasi, evaluasi keberhasilan pengembangbiakan, pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar, hingga penyusunan kebijakan konservasi berbasis bukti. Peluncuran GLATIK menandai babak baru dalam pengelolaan Lembaga Konservasi di Jawa Timur. Di tengah semakin kompleksnya tantangan pelestarian keanekaragaman hayati, teknologi informasi menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah, pengelola Lembaga Konservasi, dan data yang selama ini tersebar di berbagai tempat. Ketika seluruh informasi tersusun dalam satu sistem yang terpadu, maka setiap keputusan konservasi tidak lagi dibangun atas perkiraan, melainkan berdasarkan fakta yang terdokumentasi dengan baik. Menjaga satwa liar bukan hanya tentang melindungi individu yang hidup hari ini, tetapi juga memastikan setiap informasi yang menyertainya tetap lestari. Sebab, dalam dunia konservasi modern, data adalah bagian dari warisan keanekaragaman hayati yang sama berharganya dengan satwa yang dilindungi. Dengan GLATIK, transformasi tersebut telah dimulai, mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, tata kelola yang lebih baik, dan konservasi yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Merawat Kepercayaan, Menjaga Batas Tepian Suaka Margasatwa Pulau Bawean

Gresik, 14 Juli 2026. Tidak semua batas kawasan konservasi berupa pagar, patok beton, atau garis pada peta. Di Pulau Bawean, sebagian batas Suaka Margasatwa justru bersentuhan langsung dengan jalan desa, kebun warga, dan ruang hidup masyarakat yang telah lama tumbuh berdampingan dengan hutan. Di ruang peralihan itulah konservasi diuji setiap hari, bukan semata melalui patroli, tetapi melalui kepercayaan yang dibangun antara manusia dan alam. Kesadaran itulah yang menjadi landasan kegiatan Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) ketika melakukan pemeriksaan lapangan di Grid 194 Blok Teneden, Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak, pada Kamis (9/7). Pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan adanya perubahan kondisi vegetasi pada salah satu bagian tepian kawasan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Tim segera melakukan identifikasi lapangan melalui pengambilan titik koordinat, pendokumentasian lokasi, serta pencatatan jenis vegetasi yang mengalami perubahan. Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur perlindungan kawasan untuk memastikan setiap dinamika yang terjadi di dalam kawasan konservasi dipahami berdasarkan fakta lapangan, sehingga menjadi dasar dalam menentukan langkah pengelolaan yang tepat. Pekerjaan tidak berhenti setelah data terkumpul. Menjaga kawasan berarti juga memahami manusia yang hidup di sekelilingnya. Sehari berselang, tim melanjutkan kegiatan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Sukaoneng dan Kepala Dusun Pasir Panjang. Pertemuan yang berlangsung sederhana di kediaman Kepala Desa itu menjadi ruang dialog untuk saling bertukar informasi sekaligus menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan kawasan konservasi yang berbatasan langsung dengan aktivitas masyarakat. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa sebagian pemahaman masyarakat masih dipengaruhi oleh praktik-praktik pengelolaan vegetasi yang pernah dikenal pada masa lalu. Sementara itu, kebijakan dan tata kelola kawasan konservasi terus berkembang mengikuti regulasi serta pendekatan pengelolaan yang semakin menempatkan kelestarian ekosistem sebagai prioritas utama. Pemerintah Desa Sukaoneng menyambut baik koordinasi tersebut. Kepala Desa menyatakan komitmennya untuk terus mengingatkan masyarakat agar setiap aktivitas di sekitar kawasan konservasi memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kelestarian lingkungan sebagai kepentingan bersama. Komitmen tersebut menjadi modal penting dalam membangun sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BBKSDA Jawa Timur. Kawasan konservasi bukanlah ruang yang terpisah dari kehidupan masyarakat. Sebaliknya, kawasan ini merupakan bagian dari bentang alam yang keberlanjutannya sangat dipengaruhi oleh hubungan harmonis antara manusia dan alam. Karena itu, pendekatan perlindungan kawasan tidak hanya diwujudkan melalui patroli dan pengamanan, tetapi juga melalui edukasi, komunikasi, dan kemitraan yang berkelanjutan. Suaka Margasatwa Pulau Bawean menyimpan kekayaan hayati yang menjadi identitas pulau, mulai dari vegetasi hutan dataran rendah hingga habitat berbagai satwa liar endemik dan dilindungi. Menjaga kawasan ini berarti menjaga fungsi ekologis yang menyediakan ruang hidup bagi keanekaragaman hayati sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat Bawean. Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan dan koordinasi bersama Pemerintah Desa Sukaoneng, BBKSDA Jawa Timur kembali menegaskan bahwa konservasi tidak hanya bertumpu pada perlindungan kawasan, tetapi juga pada pembangunan kesamaan persepsi dengan masyarakat. Patroli, sosialisasi, dan penguatan peran Masyarakat Mitra Polhut akan terus menjadi bagian dari strategi perlindungan kawasan, khususnya pada wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan permukiman dan akses masyarakat. Di tepian Suaka Margasatwa Pulau Bawean, batas kawasan bukan sekadar garis yang memisahkan hutan dari ruang kehidupan manusia. Batas itu adalah ruang untuk membangun dialog, menumbuhkan saling percaya, dan menguatkan tanggung jawab bersama. Sebab pada akhirnya, hutan yang lestari tidak hanya dijaga oleh petugas konservasi, tetapi juga oleh masyarakat yang percaya bahwa masa depan alam adalah masa depan mereka sendiri. (dna) Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto (Editor) - Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kisah Sang Petani Hutan Yang Diselamatkan Damkar Bojonegoro

Bojonegoro, 13 Juli 2026. Di balik paruhnya yang besar dan suaranya yang khas, Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirostris) memegang pekerjaan yang jarang disadari manusia. Setiap hari ia terbang dari satu pohon ke pohon lain, memakan buah-buahan hutan, lalu menyebarkan biji-bijian ke berbagai penjuru. Tanpa cangkul dan tanpa ladang, burung ini sesungguhnya adalah petani hutan yang menjaga regenerasi hutan tropis tetap berlangsung dari generasi ke generasi. Pada Jumat, 10 Juli 2026, seekor Kangkareng Perut Putih justru ditemukan berada jauh dari habitat alaminya. Satwa tersebut akhirnya diserahkan kepada Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Bojonegoro - Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro dalam kondisi hidup. Berdasarkan informasi dari pihak Damkar, burung tersebut sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Dusun Karangturi, Desa Tanggungan, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan itu menjadi mata rantai penting dalam penyelamatan satwa liar, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang seharusnya hidup bebas di alam. Sesampainya di kantor Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Kangkareng Perut Putih segera menjalani pemeriksaan awal dan ditempatkan di kandang transit untuk memperoleh perawatan sementara. Tim akan terus memantau kondisi kesehatan dan perilakunya sebagai bagian dari proses penanganan sebelum ditentukan langkah konservasi berikutnya sesuai prosedur yang berlaku. Di alam liar, Kangkareng Perut Putih bukan sekadar burung penghuni tajuk hutan. Ia merupakan salah satu agen penyebar biji yang paling efektif. Biji-biji yang tertelan bersama buah akan terbawa jauh dari pohon induknya sebelum akhirnya jatuh dan berpeluang tumbuh menjadi pohon baru. Proses alami ini membantu menjaga keragaman vegetasi, memperluas regenerasi hutan, serta menyediakan habitat dan sumber pakan bagi berbagai jenis satwa lainnya. Karena perannya yang begitu penting, keberadaan Kangkareng Perut Putih memiliki nilai ekologis yang jauh melampaui satu individu. Setiap burung yang tetap hidup di habitat alaminya berarti satu mata rantai penyebaran benih tetap bekerja, satu proses regenerasi hutan tetap berlangsung, dan satu peluang bagi ekosistem untuk mempertahankan keseimbangannya. Balai Besar KSDA Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro atas respons cepat dan sinergi yang terjalin dalam penanganan satwa liar. Selain membantu proses penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro juga berperan aktif menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya tidak memelihara satwa liar, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, karena setiap satwa memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari kawasan hutan. Ia dapat tumbuh dari keputusan sederhana seorang warga untuk menyerahkan satwa liar kepada pihak yang berwenang, dari kesiapsiagaan petugas yang merespons laporan masyarakat, hingga kolaborasi antarinstansi yang memastikan setiap satwa memperoleh penanganan yang tepat. Sebab ketika seekor Kangkareng Perut Putih kembali memperoleh kesempatan untuk hidup sebagaimana mestinya, yang sesungguhnya sedang diselamatkan bukan hanya seekor burung. Yang ikut dijaga adalah masa depan hutan yang selama ini ia "tanami" melalui setiap penerbangan dan setiap biji yang ia sebarkan di alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Jawa Timur Ambil Bagian dalam Gladi Kesiapsiagaan Karhutla Mojokerto

Mojokerto, 10 Juli 2026. Kemarau belum mencapai puncaknya. Langit Jawa Timur masih menyisakan awan di beberapa wilayah. Namun bagi para pengelola kawasan hutan, musim ini selalu membawa satu pertanyaan yang sama, seberapa siap semua pihak jika api benar-benar datang? Dalam pengelolaan kawasan hutan, kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar peristiwa hilangnya pepohonan. Api dapat menghapus habitat yang terbentuk selama puluhan hingga ratusan tahun, memutus koridor pergerakan satwa liar, mengganggu siklus regenerasi tumbuhan, hingga menghilangkan berbagai jasa lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat. Karena itu, kesiapsiagaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi konservasi. Kesadaran itulah yang mempertemukan berbagai unsur pemerintah, aparat, relawan, dunia usaha, dan pengelola kawasan konservasi dalam Apel Gladi Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan, Simulasi Pertolongan Laka Air, serta Launching Proyek Perubahan "Mojokerto Tangguh Rek" di Mojokerto, Rabu (8/7). Melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kehadiran institusi konservasi memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan dan respons dini terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi memengaruhi kawasan konservasi maupun bentang alam di sekitarnya. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albaraa, Lc., M.Hum., dan diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai pemangku kebijakan. Antara lain, unsur Forkopimda, Balai Dalkarhut Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, BPBD Jawa Timur, Perum Perhutani Divre Jawa Timur, Kantor SAR Kelas A Surabaya, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, organisasi masyarakat, dunia usaha, tenaga kesehatan, PMI, Baznas, serta berbagai unsur relawan kebencanaan. BBKSDA Jawa Timur sendiri diwakili oleh Polisi Kehutanan Penyelia Yudianang Indra Irwan dan Polisi Kehutanan Terampil Hartono. Dalam amanatnya, Bupati Mojokerto menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Kesiapsiagaan hanya dapat dibangun melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pada kesempatan itu pula diluncurkan branding "Mojokerto Tangguh Rek" sebagai identitas penguatan ketahanan daerah berbasis mitigasi dan early warning system. Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga memperkenalkan aplikasi "Mojo Mandala", sebuah sistem pelaporan kebencanaan berbasis digital yang diharapkan mampu mempercepat alur informasi, koordinasi, dan pengambilan keputusan ketika kondisi darurat terjadi. Penguatan sistem peringatan dini memiliki arti yang jauh lebih luas daripada sekadar mempercepat pemadaman api. Informasi yang cepat memungkinkan personel melakukan respons sebelum kebakaran meluas dan memasuki kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi. Dalam banyak kasus, keberhasilan konservasi tidak ditentukan oleh besarnya operasi pemadaman, melainkan oleh kemampuan mendeteksi ancaman sejak dini dan mengoordinasikan tindakan secara cepat serta terukur. Komitmen menjaga lingkungan kemudian diwujudkan melalui penanaman pohon bersama mengusung tema "Hijaukan Negeri, Lestarikan Kehidupan". Aksi tersebut menjadi simbol bahwa upaya mengurangi risiko bencana tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kapasitas personel dan peralatan, tetapi juga melalui pemulihan tutupan vegetasi. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peragaan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penyelamatan korban kecelakaan air. Simulasi itu menguji koordinasi antar lembaga, efektivitas komunikasi, kesiapan personel, hingga kemampuan mengoperasikan sarana dan prasarana dalam situasi darurat. Bagi setiap peserta, latihan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan penanganan bencana tidak ditentukan saat keadaan sudah genting, tetapi dibentuk melalui latihan yang terus-menerus dilakukan sebelumnya. Partisipasi Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam gladi kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui pendekatan preventif. Sebab menjaga keanekaragaman hayati tidak hanya dilakukan dengan patroli, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, atau penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun jejaring kolaborasi yang mampu mencegah ancaman sebelum berkembang menjadi bencana. Konservasi pada akhirnya bukan sekadar menjaga hutan agar tetap hijau. Konservasi adalah memastikan setiap ekosistem memiliki kesempatan untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai penyangga kehidupan. Dan upaya itu selalu dimulai jauh sebelum kepulan asap terlihat di cakrawala. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak Terakhir di Halaman Rumah, Langkah Pertama Menuju Rehabilitasi

Sidoarjo, 10 Juli 2026. Penyerahan sukarela seekor Monyet Ekor Panjang menjadi cermin tumbuhnya kesadaran konservasi masyarakat. Tidak semua perjalanan satwa liar berakhir di hutan. Ada yang justru dimulai dari sebuah halaman rumah. Langkah Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya terhenti di sebuah rumah sederhana di Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/7). Di balik pagar rumah itu, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) betina menunggu perjalanan baru. Bukan lagi sebagai satwa peliharaan, melainkan sebagai satwa liar yang akan memperoleh penanganan sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa. Kedatangan tim merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya mengenai keinginan seorang warga untuk menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Respons cepat itu menjadi bagian dari komitmen BBKSDA Jawa Timur dalam memberikan layanan penyelamatan satwa liar sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya konservasi. Tim Matawali yang terdiri atas Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, Tenaga Teknis Kebijakan, dan Operator Lapangan tiba di lokasi dengan membawa perlengkapan evakuasi sesuai prosedur. Sebelum proses pemindahan dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik satwa, melakukan pemeriksaan kondisi fisik, serta memastikan seluruh tahapan berlangsung aman, baik bagi satwa maupun petugas. Pemilik satwa, Moh. Marzuki, menjelaskan bahwa monyet tersebut diperoleh ketika dirinya bertugas di Kalimantan. Saat itu satwa masih berusia sangat muda. Namun, seiring pertumbuhan usianya, naluri alaminya semakin berkembang. Perilaku satwa menjadi lebih aktif dan agresif, sesuatu yang sesungguhnya merupakan karakter alami primata liar. Kesadaran bahwa satwa liar memiliki kebutuhan biologis, perilaku, dan ruang hidup yang tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dalam lingkungan domestik mendorong pemilik mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Melalui layanan pengaduan BBKSDA Jawa Timur, ia memilih menyerahkan satwa tersebut agar memperoleh penanganan yang lebih sesuai. Meskipun spesies ini tidak termasuk satwa yang dilindungi, proses penanganannya tetap mengacu pada prinsip animal welfare, dengan meminimalkan stres, menghindari risiko cedera, dan memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan prosedur teknis penyelamatan satwa liar. Tim Matawali mengevakuasi satwa menuju Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan lanjutan, perawatan, serta rehabilitasi untuk menilai kondisi fisik maupun perilakunya sebagai dasar penentuan penanganan berikutnya. Di balik proses yang berlangsung hanya dalam hitungan jam itu, tersimpan makna yang jauh lebih besar daripada sekadar pemindahan seekor satwa dari satu tempat ke tempat lain. Penyerahan sukarela merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam konservasi. Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran publik semakin tumbuh untuk menempatkan satwa liar sebagai bagian dari kekayaan hayati yang harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan sekadar objek kepemilikan. Fenomena pemeliharaan satwa liar masih dijumpai di berbagai daerah. Tidak sedikit satwa dipelihara sejak usia muda sehingga tampak jinak. Namun, ketika memasuki fase dewasa, naluri alaminya berkembang seiring kematangan biologis. Pada saat itulah potensi konflik dengan manusia mulai meningkat, baik berupa perubahan perilaku, risiko keselamatan, maupun menurunnya kesejahteraan satwa akibat keterbatasan ruang gerak dan lingkungan yang tidak sesuai dengan habitat alaminya. Perjalanan seekor monyet ekor panjang dari sebuah halaman rumah menuju Unit Penyelamatan Satwa mungkin tampak sederhana. Namun, di balik perjalanan singkat itu tersimpan pesan penting bahwa konservasi tidak selalu dimulai di tengah hutan. Ia sering kali berawal dari sebuah keputusan kecil yang lahir dari kesadaran untuk melakukan hal yang benar. Jejak-jejak kaki satwa itu mungkin telah menjadi jejak terakhir di halaman rumah tempat ia dibesarkan. Namun, di saat yang sama, langkah tersebut menjadi awal dari perjalanan baru menuju rehabilitasi, sebuah ikhtiar untuk memastikan bahwa setiap satwa liar diperlakukan sesuai kodratnya. Sementara manusia belajar bahwa bentuk kasih sayang yang paling tulus terkadang adalah keberanian untuk melepaskan dan mempercayakan penanganannya kepada mereka yang memiliki kewenangan dan kompetensi. Setiap laporan masyarakat adalah panggilan untuk hadir. Bukan hanya menyelamatkan seekor satwa, melainkan juga merawat tumbuhnya kesadaran bahwa konservasi adalah tanggung jawab bersama. Sebab, ketika masyarakat memilih bertindak dengan benar, sesungguhnya mereka sedang meninggalkan jejak penting bagi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mahasiswa ITS Belajar Asesmen Konservasi di Maharani Zoo

Lamongan, 13 Juni 2026. Tidak semua satwa liar yang berada di lembaga konservasi dapat dikembalikan ke habitat alaminya. Sebelum keputusan itu diambil, terdapat serangkaian penilaian yang harus dilakukan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengamatan perilaku. Bagi pengelola lembaga konservasi, cara seekor satwa merespons lingkungan, mencari pakan, atau berinteraksi dengan manusia dapat menjadi petunjuk penting dalam menentukan masa depannya. Pemahaman tersebut diperoleh empat mahasiswa Program Studi Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang sedang melaksanakan Kerja Praktik di Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Pada Jumat (10/7/2026), mereka mengikuti pembelajaran lapangan di Lembaga Konservasi Maharani Zoo dan Goa, Kabupaten Lamongan, bersama tim teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur. Kegiatan tersebut memperkenalkan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan satwa liar di lembaga konservasi, yakni penilaian perilaku satwa (behavioural assessment). Penilaian ini menjadi bagian dari proses evaluasi teknis terhadap satwa yang diajukan sebagai satwa koleksi, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk pengelolaan yang paling sesuai bagi setiap individu satwa. Selama kegiatan, mahasiswa melakukan pengamatan terhadap berbagai aspek perilaku satwa, antara lain respons terhadap keberadaan manusia, kemampuan mencari pakan secara mandiri, pola aktivitas harian, interaksi dengan lingkungan maupun sesama jenis, serta kecenderungan mempertahankan perilaku alaminya. Seluruh hasil pengamatan dicatat sebagai bagian dari data ilmiah yang mendukung proses evaluasi konservasi. Dalam praktik pengelolaan satwa liar, penilaian perilaku tidak berdiri sendiri. Aspek tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter hewan, meliputi kondisi kesehatan, riwayat penyakit, kemampuan fisik, serta faktor lain yang memengaruhi peluang satwa untuk bertahan hidup apabila dilepasliarkan. Kombinasi antara data medis dan data perilaku menjadi dasar pertimbangan teknis dalam menentukan rekomendasi pengelolaan setiap individu satwa. Satwa yang masih menunjukkan perilaku liar, mampu beradaptasi dengan lingkungan, memiliki kemampuan mencari pakan secara mandiri, serta didukung kondisi kesehatan yang baik berpotensi untuk dipertimbangkan dalam program pelepasliaran apabila memenuhi persyaratan teknis lainnya. Sebaliknya, satwa yang telah mengalami perubahan perilaku, menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap manusia, atau memiliki keterbatasan tertentu dapat direkomendasikan untuk tetap dipelihara sebagai satwa koleksi di lembaga konservasi sehingga kesejahteraannya tetap terjamin. Bagi mahasiswa Biologi ITS, kegiatan ini memberikan gambaran bahwa pengambilan keputusan dalam konservasi tidak hanya didasarkan pada kondisi fisik satwa. Ilmu biologi, khususnya etologi atau ilmu perilaku satwa, memiliki peran penting dalam menghasilkan rekomendasi pengelolaan yang objektif dan berbasis sains. Kemampuan mengamati perilaku, memahami adaptasi satwa terhadap lingkungan, serta menginterpretasikan data biologis menjadi kompetensi yang dibutuhkan dalam mendukung pengelolaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Melalui kegiatan Kerja Praktik ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori mengenai perilaku satwa di ruang kuliah, tetapi juga menyaksikan bagaimana data biologis digunakan dalam proses pengambilan keputusan di lapangan. Setiap gerakan, respons, dan kebiasaan satwa menjadi informasi penting yang membantu menentukan bentuk pengelolaan terbaik bagi individu tersebut. Kolaborasi antara Balai Besar KSDA Jawa Timur, Lembaga Konservasi Maharani Zoo dan Goa, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia konservasi yang memiliki kemampuan akademik sekaligus pengalaman lapangan. Dengan demikian, calon biolog tidak hanya memahami satwa sebagai objek penelitian, tetapi juga mampu menerapkan ilmu pengetahuan untuk mendukung pengelolaan konservasi yang adaptif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan satwa serta kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Sumber: Deswara Hergo Pamadya (Polisi Kehutanan Pemula) & Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Naluri Liar Tak Pernah Benar-Benar Pergi Meski Lima Tahun Dipelihara

Madiun, 13 Juli 2026. Siang itu, suasana di sebuah rumah di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, tampak berbeda. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) akhirnya dimasukkan ke dalam kandang angkut oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Tak ada pengejaran dramatis ataupun penyelamatan yang menegangkan. Yang ada justru sebuah keputusan yang tidak mudah, pemilik memilih menyerahkan satwa yang telah dipeliharanya selama hampir lima tahun. Keputusan itu lahir setelah monyet tersebut beberapa kali menunjukkan perilaku agresif hingga melukai pemiliknya. Satwa yang sejak kecil tumbuh di lingkungan manusia perlahan memperlihatkan satu kenyataan yang kerap dilupakan, naluri liar yang tidak benar-benar hilang. Informasi mengenai keberadaan satwa diterima Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun dari seorang warga Desa Kincang Wetan, 7 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi secara aman. Seluruh proses berlangsung kondusif berkat kerja sama pemilik yang secara sukarela menyerahkan satwa kepada negara untuk mendapatkan penanganan yang lebih sesuai. Usai dievakuasi, Monyet Ekor Panjang dibawa menuju kandang transit Bidang KSDA Wilayah I Madiun. Di lokasi tersebut satwa akan menjalani observasi kesehatan dan perilaku sebagai dasar penanganan selanjutnya. Bagi petugas, evakuasi bukanlah akhir pekerjaan. Di rumah yang sama, mereka menyampaikan penjelasan kepada pemilik mengenai karakter biologis Monyet Ekor Panjang serta risiko memelihara satwa liar. Edukasi serupa kemudian dilanjutkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Kincang Wetan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat. Bagi sebagian orang, Monyet Ekor Panjang mungkin tampak mudah beradaptasi dengan manusia. Sejak usia muda, satwa ini dapat mengenali pengasuhnya, menerima makanan dari tangan manusia, bahkan menunjukkan perilaku yang dianggap jinak. Namun, kedekatan itu tidak mengubah identitas biologisnya sebagai satwa liar. Ketika memasuki fase dewasa, naluri mempertahankan wilayah, dominasi, dan respons terhadap ancaman akan berkembang secara alami. Pada fase inilah konflik dengan manusia sering kali muncul. Fenomena tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemeliharaan satwa liar tidak pernah dianjurkan. Selain berisiko membahayakan keselamatan manusia, praktik tersebut juga mengurangi kesejahteraan satwa karena memisahkannya dari lingkungan yang membentuk perilaku alaminya. Peristiwa di Jiwan menjadi pengingat bahwa kasih sayang saja tidak cukup untuk menjadikan satwa liar sebagai hewan peliharaan. Alam telah membentuk mereka dengan kebutuhan ekologis, perilaku sosial, dan naluri yang tidak dapat dihapus oleh waktu maupun kedekatan dengan manusia. Penyerahan sukarela bukan hanya mengurangi potensi konflik, namun juga menjadi langkah nyata dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ketika Media Menjadi Jembatan Warga dan Konservasi, Gelombang Radio Selamatkan Satwa

Kediri, 13 Juli 2026. Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) melangkah pelan menembus vegetasi Cagar Alam Besowo Gadungan. Beberapa detik kemudian tubuhnya menghilang di balik semak belukar. Pelepasliaran itu berlangsung singkat. Namun perjalanan satwa tersebut untuk kembali ke habitatnya bermula dari sebuah keputusan sederhana ketika seorang warga memilih melapor, bukan memelihara. Di balik kisah itu, terdapat peran lain yang sering luput dari perhatian. Bukan kendaraan patroli, bukan pula peralatan lapangan. Melainkan sebuah saluran komunikasi yang selama puluhan tahun hidup bersama masyarakat: radio. Rangkaian penyelamatan itu bermula pada malam hari ketika Arif Ibnu Hasan, warga Dusun Mlati, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menemukan seekor Trenggiling melintasi jalan di kawasan perkebunan tebu. Satwa dilindungi tersebut berada dalam kondisi rentan. Jika dibiarkan, ia berisiko terlindas kendaraan atau jatuh ke tangan pihak yang memanfaatkan satwa liar untuk kepentingan perdagangan ilegal. Arif segera mengamankan satwa tersebut dari badan jalan. Namun langkah berikutnya menjadi penentu. Ia tidak membawa pulang Trenggiling itu untuk dipelihara ataupun diperjualbelikan. Ia memilih menyampaikan informasi melalui Radio Andika Kediri agar laporan tersebut dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang. Informasi itu segera diterima dan diteruskan kepada Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (MATAWALI) Resort Konservasi Wilayah 01 Kediri, Seksi Konservasi Wilayah I Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pelapor, memberikan edukasi mengenai prosedur penanganan satwa liar dilindungi, serta menindaklanjuti laporan dengan penjemputan satwa. Trenggiling diserahkan oleh pelapor kepada petugas. Pemeriksaan awal menunjukkan satwa berada dalam kondisi sehat, aktif, dan tidak mengalami luka yang menghambat kemampuannya untuk kembali hidup di alam. Setelah melalui proses observasi dan penilaian kondisi, pada 7 Juli 2026 petugas melepasliarkan Trenggiling tersebut di kawasan Cagar Alam Besowo Gadungan, habitat yang dinilai sesuai untuk mendukung kelangsungan hidupnya di alam liar. Pelepasliaran bukanlah akhir dari sebuah pekerjaan. Tahap itu justru menjadi tujuan dari serangkaian proses yang diawali oleh laporan masyarakat, dilanjutkan dengan respons cepat petugas, hingga pengembalian satwa ke habitat alaminya. Peristiwa di Kediri memperlihatkan bahwa keberhasilan konservasi sering kali bergantung pada kecepatan informasi berpindah dari tangan masyarakat kepada otoritas yang berwenang. Dalam mata rantai tersebut, media memiliki fungsi strategis sebagai penghubung. Radio Andika Kediri menjalankan peran itu dengan meneruskan laporan masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Bagi warga, radio merupakan media yang mudah dijangkau dan telah lama menjadi ruang berbagi informasi mengenai berbagai peristiwa di sekitar mereka. Dalam kasus ini, fungsi tersebut berkembang menjadi jembatan komunikasi yang memungkinkan tindakan penyelamatan dilakukan secara cepat. Kolaborasi semacam ini menunjukkan bahwa perlindungan satwa liar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat yang memilih melapor, media yang menyebarluaskan informasi secara cepat dan bertanggung jawab, serta petugas yang menindaklanjuti setiap laporan merupakan bagian dari satu sistem yang saling menguatkan. Kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama. Tanpa keputusan pelapor untuk menyerahkan satwa kepada negara, peluang Trenggiling kembali ke habitat alaminya mungkin tidak pernah terwujud. Sebaliknya, tanpa adanya saluran komunikasi yang mampu menghubungkan masyarakat dengan petugas, informasi berharga itu bisa saja terlambat diterima. Apresiasi disampaikan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian satwa liar, sekaligus kepada Radio Andika Kediri yang selama ini menjadi salah satu mitra komunikasi dalam penyebarluasan informasi konservasi. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat upaya perlindungan tumbuhan dan satwa liar di Jawa Timur. Trenggiling jawa merupakan salah satu mamalia yang dilindungi dan menghadapi ancaman serius akibat hilangnya habitat serta perburuan untuk perdagangan ilegal. Setiap individu yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke alam memiliki arti penting bagi keberlangsungan populasinya. Di tengah tantangan konservasi yang semakin kompleks, kisah dari Kediri mengingatkan bahwa penyelamatan satwa tidak selalu diawali oleh operasi besar di tengah hutan. Kadang, semuanya bermula dari satu laporan warga, diteruskan melalui gelombang radio, lalu direspons oleh petugas yang bergerak cepat. Dari rangkaian sederhana itulah seekor satwa mendapat kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian dari alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mahasiswa Biologi ITS Belajar Konservasi dari Seekor Nuri Bayan

Gresik, 14 Juli 2026. Di sebuah ruang penetasan di Gresik, mahasiswa Biologi ITS menemukan bahwa konservasi tidak hanya berlangsung di dalam hutan. Di balik lahirnya seekor Nuri Bayan hasil penangkaran, tersimpan praktik ilmiah, teknologi, dan sistem pengawasan yang menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati. Mesin tetas bekerja tanpa henti di salah satu sudut Penangkaran CV. Berdikari Bird Farm, Kabupaten Gresik, Rabu (8/7/2026). Di dalamnya, telur-telur Nuri Bayan (Eclectus roratus) berkembang dalam suhu dan kelembapan yang dikendalikan secara cermat. Pemandangan tersebut menjadi pengalaman berbeda bagi mahasiswa Program Studi Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang tengah melaksanakan Kerja Praktik di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Didampingi Polisi Kehutanan Pemula Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Deswara Hergo, para mahasiswa mengikuti pemeriksaan teknis terhadap proses penetasan burung hasil penangkaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran mengenai penyelenggaraan konservasi ex situ, yakni upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan di luar habitat alaminya melalui sistem pengelolaan yang terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada penangkaran ini, proses penetasan dilakukan menggunakan mesin tetas, bukan melalui pengeraman alami oleh induknya. Penggunaan teknologi tersebut menjadi bagian dari manajemen reproduksi untuk menciptakan kondisi inkubasi yang stabil, meningkatkan keberhasilan penetasan, serta mendukung pengelolaan indukan secara lebih optimal. Bagi mahasiswa, praktik tersebut memperlihatkan bahwa konservasi modern tidak hanya mengandalkan pengalaman lapangan, tetapi juga bertumpu pada penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembelajaran kemudian berlanjut pada salah satu aspek yang jarang diketahui masyarakat, yaitu penandaan satwa menggunakan microchip. Teknologi ini menjadi identitas permanen bagi setiap individu satwa hasil penangkaran. Melalui perangkat berukuran kecil yang ditanam pada tubuh satwa, setiap individu memiliki nomor identitas yang dapat dibaca kembali menggunakan alat pemindai sehingga riwayat satwa dapat ditelusuri sejak menetas hingga dipindahtangankan sesuai ketentuan. Dalam pengelolaan penangkaran, penandaan menggunakan microchip bukan sekadar prosedur administratif. Sistem tersebut merupakan instrumen penting untuk menjamin ketertelusuran (traceability) setiap individu satwa, memastikan asal-usulnya berasal dari hasil penangkaran yang sah, serta mendukung pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar. Melalui identitas yang melekat pada setiap individu, proses pengawasan menjadi lebih akurat sekaligus memperkecil peluang penyalahgunaan penangkaran sebagai sarana memasukkan satwa hasil tangkapan dari alam ke dalam jalur perdagangan yang legal. Mahasiswa juga diperkenalkan pada keterkaitan antara data reproduksi, pencatatan individu, dan pemenuhan kewajiban pengelola penangkaran. Setiap keberhasilan penetasan, pertumbuhan anakan, hingga penandaan satwa merupakan bagian dari rangkaian pengelolaan yang terdokumentasi sebagai dasar evaluasi populasi serta bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan konservasi ex situ. Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa ilmu biologi memiliki peran yang sangat mendasar dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pengetahuan mengenai reproduksi satwa, embriologi, genetika, fisiologi, perilaku, kesehatan satwa, hingga teknik identifikasi individu menjadi landasan ilmiah dalam memastikan setiap proses pengelolaan berjalan secara tepat. Di sisi lain, kemampuan mengidentifikasi spesies dan memahami karakter biologinya menjadi dasar dalam menentukan metode pemeliharaan, pencatatan populasi, serta pengambilan keputusan pengelolaan yang berbasis sains. Di tengah meningkatnya tantangan terhadap kelestarian satwa liar, konservasi tidak lagi dipahami sebatas menjaga kawasan atau menyelamatkan satwa di habitat alaminya. Pengelolaan populasi hasil penangkaran, penerapan teknologi penetasan, penandaan individu melalui microchip, hingga dokumentasi setiap tahapan kehidupan satwa merupakan bagian dari sistem konservasi yang saling melengkapi. Melalui kegiatan Kerja Praktik ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur memperkenalkan kepada mahasiswa bahwa keberhasilan konservasi dibangun dari banyak disiplin ilmu yang bekerja secara bersamaan. Di balik seekor Nuri Bayan yang baru menetas, terdapat proses ilmiah, tata kelola, dan pengawasan yang memastikan setiap individu memiliki identitas, asal-usul yang jelas, serta berkontribusi pada tujuan yang lebih besar untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia bagi generasi mendatang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pelajaran Konservasi dari Seekor Elang Tikus di Sumenep

Sumenep, 14 Juli 2026. Seekor Elang Tikus (Elanus caeruleus) menjadi pengingat bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari hutan yang lebat atau kawasan lindung yang jauh dari permukiman. Terkadang, pelajaran paling berharga justru lahir dari sebuah rumah, ketika pengetahuan mengubah cara seseorang memandang satwa liar. Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mengenai keberadaan seekor Elang Tikus di Perumahan Gedungan Permai, Kabupaten Sumenep. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 13 Juli 2026 Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah IV mendatangi lokasi untuk memastikan informasi sekaligus melakukan penanganan sesuai prosedur konservasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan laporan tersebut benar. Seekor Elang Tikus, salah satu burung pemangsa yang dilindungi di Indonesia, berada dalam penguasaan seorang warga bernama Salman. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa burung tersebut diperoleh dari wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, dan telah dirawat selama kurang lebih empat bulan. Bagi sebagian orang, merawat satwa liar sering kali dipandang sebagai bentuk kepedulian. Namun dalam perspektif konservasi, kepedulian tidak selalu berarti memelihara. Satwa liar memiliki fungsi ekologis yang hanya dapat dijalankan secara utuh ketika hidup bebas di habitat alaminya. Kesadaran itulah yang menjadi inti pendekatan petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur. Alih-alih langsung menitikberatkan pada aspek hukum, petugas memilih membuka ruang dialog. Mereka menjelaskan bahwa Elang Tikus merupakan satwa yang dilindungi serta memiliki peran penting sebagai predator alami yang membantu mengendalikan populasi tikus dan hewan pengerat di ekosistem. Hilangnya predator alami bukan hanya mengurangi keanekaragaman hayati, tetapi juga dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan. Penjelasan tersebut diterima dengan baik. Setelah memahami status perlindungan dan pentingnya menjaga satwa liar tetap berada di alam, pemilik menyatakan kesediaannya menyerahkan Elang Tikus itu secara sukarela kepada negara melalui Balai Besar KSDA Jawa Timur. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari praktik konservasi yang kerap tidak terlihat. Keberhasilan penyelamatan satwa bukan semata-mata diukur dari jumlah individu yang diamankan, melainkan juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Sebelum dievakuasi, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi satwa. Dari hasil observasi, Elang Tikus berada dalam kondisi fisik yang baik. Burung tersebut masih berusia muda, namun telah menunjukkan tingkat adaptasi yang cukup tinggi terhadap manusia akibat dipelihara selama beberapa bulan. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri karena kemampuan satwa untuk kembali hidup di alam tidak hanya ditentukan oleh kesehatan fisik, tetapi juga oleh perilaku alaminya. Tahap berikutnya, Elang Tikus dievakuasi menuju Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh serta penilaian perilaku. Hasil kedua tahapan itu akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan selanjutnya, termasuk menilai peluang satwa untuk direhabilitasi dan dipersiapkan kembali menuju habitat alaminya apabila memenuhi persyaratan. Bersamaan dengan proses tersebut, UPS juga dijadwalkan menerima seekor Monyet Ekor Panjang hasil penyerahan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan. Dua peristiwa itu memperlihatkan bahwa penyelamatan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat, dan lembaga konservasi. Di alam, Elang Tikus merupakan pemburu yang efisien. Dengan kemampuan melayang di udara sebelum menyambar mangsa secara presisi, burung ini membantu menjaga keseimbangan populasi hewan pengerat. Peran tersebut menjadikannya salah satu mata rantai penting dalam menjaga stabilitas ekosistem, terutama di kawasan pertanian dan bentang alam terbuka. Peristiwa di Sumenep memperlihatkan bahwa konservasi bukan sekadar upaya menyelamatkan seekor satwa yang dilindungi. Konservasi adalah proses membangun kesadaran bahwa setiap satwa liar memiliki ruang hidup, fungsi ekologis, dan hak untuk tetap menjadi bagian dari alam. Seekor Elang Tikus memang menjadi pusat perhatian dalam peristiwa ini. Namun pelajaran yang ditinggalkannya jauh lebih besar daripada dirinya sendiri: ketika masyarakat memahami nilai keanekaragaman hayati, konservasi tidak lagi hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tumbuh sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan alam Indonesia. (dna) Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto (Editor) dan Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Delapan Jejak Penjaga Rimba Terkuak di Lereng Lawu

Magetan, 13 Juli 2026. Pekerjaan itu dimulai dari sesuatu yang sederhana, membuka satu per satu kartu memori kamera pengintai yang selama berbulan-bulan terpasang di batang-batang pohon Gunung Lawu. Tidak ada yang tahu apa saja cerita yang terekam di dalamnya sebelum gambar pertama muncul di layar. Seekor Macan Tutul Jawa berjalan perlahan melintasi jalur setapak hutan. Rekaman berikutnya memperlihatkan kemunculan satwa yang sama di lokasi berbeda. Hingga pemeriksaan awal selesai, tim menemukan tanda keberadaan macan tutul jawa pada delapan dari lima belas petak survei di wilayah Jawa Timur. Temuan tersebut merupakan hasil awal kegiatan pengambilan kamera pengintai Java Wide Leopard Survey (JWLS) yang berlangsung pada 19 Juni hingga 1 Juli 2026 di bentang alam Gunung Lawu. Delapan petak survei itu bukan menunjukkan delapan individu macan tutul, melainkan delapan lokasi kamera yang berhasil merekam keberadaan satwa tersebut. Informasi seperti ini jauh lebih berharga daripada sekadar cerita perjumpaan satwa liar. Setiap rekaman menyimpan data waktu kemunculan, jalur pergerakan, hingga kondisi habitat yang digunakan macan tutul jawa. Data itulah yang kemudian diolah untuk memahami kondisi populasinya di alam. Survei ini merupakan bagian dari Java Wide Leopard Survey, program pemantauan macan tutul jawa yang dilaksanakan di 21 bentang alam di Pulau Jawa. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mendampingi Yayasan Sintas Indonesia dalam proses pengambilan kamera di wilayah Gunung Lawu yang membentang di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebelumnya, sebanyak 82 kamera pengintai dipasang pada 41 petak survei pada Februari 2026. Di wilayah Jawa Timur terdapat 15 petak dengan 30 unit kamera. Setiap petak dipasang dua kamera yang saling berhadapan. Cara ini memungkinkan kedua sisi tubuh macan tutul terekam sehingga pola totol pada tubuhnya dapat digunakan untuk membantu identifikasi individu. Pengambilan kamera dibagi ke dalam empat tim. Dua tim bekerja di wilayah Jawa Timur, sedangkan dua tim lainnya menyisir kawasan di Jawa Tengah. Personel Balai Besar KSDA Jawa Timur mendampingi kegiatan di kawasan Lawu Utara dan Lawu Selatan bersama petugas Perhutani. Di Lawu Selatan, seluruh kamera berhasil diambil sesuai rencana. Di Lawu Utara, tim juga berhasil mengamankan sebagian besar perangkat. Namun dua kamera pada satu petak survei dilaporkan hilang. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Sektor setempat. Meski demikian, hilangnya dua kamera tidak mengurangi arti hasil yang telah diperoleh. Dari rekaman yang berhasil dikumpulkan, hutan Lawu tidak hanya memperlihatkan keberadaan macan tutul jawa. Kamera juga merekam kijang, ayam hutan, babi hutan, garangan, sigung, tupai, jelarang, landak, kucing hutan, hingga elang bido. Deretan satwa itu menggambarkan satu hal bahwa rantai kehidupan di Gunung Lawu masih berjalan baik. Kehadiran predator puncak tidak mungkin bertahan tanpa kehadiran satwa mangsa dan habitat yang terjaga, karena saling memiliki daya dukung yang kuat. Seluruh data yang terkumpul dari JWLS akan dianalisis untuk menyusun gambaran mengenai distribusi, struktur populasi, serta hubungan macan tutul jawa dengan habitat dan satwa mangsanya. Informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Population Viability Analysis (PVA) sekaligus pembaruan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa. Rekaman macan tutul yang melintas di depan kamera mungkin hanya tampak sebagai potret satwa liar di tengah hutan. Bagi dunia konservasi, gambar yang sama merupakan bukti bahwa bentang alam Gunung Lawu masih menyediakan ruang hidup bagi salah satu predator puncak di Pulau Jawa. Masih terlalu dini untuk menyimpulkan bagaimana kondisi populasi macan tutul jawa di Gunung Lawu. Analisis seluruh rekaman masih berlangsung. Namun, temuan awal dari delapan petak survei itu memberikan alasan untuk tetap optimistis: di tengah berbagai tekanan terhadap hutan Jawa, sang penjaga rimba ternyata masih setia menempati rumahnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Melalui SIEDUFAUNA, BBKSDA Jawa Timur Ajarkan Generasi Muda Menjaga Alam

Mojokerto, 7 Juli 2026. Menjaga keanekaragaman hayati tidak cukup hanya mengandalkan kawasan konservasi atau petugas di lapangan. Masa depan konservasi justru ditentukan oleh lahirnya generasi muda yang memahami, mencintai, dan mampu hidup berdampingan dengan alam. Berangkat dari semangat tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya mendampingi kegiatan SIEDUFAUNA (Siklus Edukasi dan Konservasi Fauna) yang diselenggarakan oleh PLH SIKLUS ITS pada 4–5 Juli 2026 di Loka Wiyata Surya, Resort Konservasi Wilayah 08 Claket, UPT Tahura Raden Soerjo, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan yang diikuti mahasiswa pecinta alam dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya ini menjadi ruang belajar yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan pengalaman lapangan. Selama dua hari, peserta tidak hanya mempelajari teknik inventarisasi satwa liar, tetapi juga memahami nilai-nilai etika konservasi, pentingnya menjaga habitat alami, serta peran generasi muda dalam mendukung pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pendampingan diawali dengan pengenalan salah satu jenis tumbuhan penting di kawasan hutan, Ficus drupacea, yang dikenal sebagai penyedia pakan bagi berbagai jenis satwa liar oleh Ni Luh Noviyanthi - Pengendali Ekosistem Hutan UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Melalui penyampaian materi dan penanaman bibit bersama, peserta diajak memahami bahwa menjaga kelestarian satwa tidak dapat dipisahkan dari upaya mempertahankan keberadaan tumbuhan penyusun habitatnya. Pohon-pohon tersebut menjadi bagian dari jaring kehidupan yang menopang keberlangsungan berbagai spesies di alam. Setelah memperoleh pembekalan teori, peserta mendapatkan materi mengenai etika konservasi, teknik inventarisasi, serta identifikasi fauna yang meliputi kelompok aves, mamalia, dan herpetofauna. Diskusi berlangsung interaktif, memperkenalkan berbagai metode ilmiah yang lazim digunakan dalam kegiatan monitoring keanekaragaman hayati di kawasan konservasi. Pengalaman paling berkesan dimulai saat malam tiba. Dengan menerapkan metode Visual Encounter Survey (VES) dan transek jalur, peserta menyusuri kawasan hutan untuk mengamati kehidupan satwa nokturnal. Aktivitas ini mengajarkan bahwa setiap langkah di habitat alami harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu perilaku satwa maupun keseimbangan ekosistem. Dari kegiatan tersebut, peserta berhasil mengidentifikasi berbagai jenis herpetofauna, seperti Ular Siput Jerapah (Aplopeltura boa), Kongkang Kolam (Hylarana chalconota), Katak Pohon Emas (Philautus aurifasciatus), serta beberapa jenis amfibi dan reptil lainnya. Seluruh hasil pengamatan kemudian dievaluasi bersama untuk memperkuat kemampuan identifikasi sekaligus memahami karakter habitat setiap spesies yang dijumpai. Keesokan harinya, kegiatan dilanjutkan dengan inventarisasi satwa diurnal menggunakan metode Point Count. Peserta mempraktikkan teknik pencatatan data lapangan, identifikasi satwa berdasarkan morfologi dan suara, serta mengenali tanda-tanda sekunder seperti jejak kaki dan bekas aktivitas satwa liar. Hasil pengamatan menunjukkan kekayaan hayati kawasan Loka Wiyata Surya yang masih terjaga. Sekitar 25 jenis burung berhasil didokumentasikan melalui perjumpaan langsung maupun identifikasi suara. Selain itu, tim juga menemukan jejak kaki yang diduga milik rusa serta bekas gesekan tanduk pada batang pohon, yang menjadi indikasi bahwa kawasan tersebut masih dimanfaatkan sebagai habitat dan jalur aktivitas mamalia liar. Lebih dari sekadar kegiatan pelatihan, SIEDUFAUNA menjadi wahana pembentukan karakter konservasi. Peserta belajar bahwa inventarisasi satwa bukan sekadar mencatat daftar jenis, melainkan memahami hubungan antara satwa, tumbuhan, dan habitat sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling bergantung. Kesadaran inilah yang diharapkan tumbuh menjadi komitmen untuk menjaga alam, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Melalui pendampingan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas pecinta alam dalam menyiapkan kader-kader konservasi masa depan. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda menjadi fondasi penting untuk memastikan upaya perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara lestari dapat terus berlanjut di masa yang akan datang. Sebab pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa liar atau menjaga hutan tetap hijau. Konservasi adalah tentang menumbuhkan manusia-manusia yang memiliki kepedulian, pengetahuan, dan keberanian untuk menjadi penjaga alam. Dari Loka Wiyata Surya Claket, semangat itu terus ditanamkan, agar kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga untuk generasi yang akan datang. Sumber: Deswara Hergo Pamadya (Polhut Pemula) & Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Saat Mahasiswa ITS Pertama Kali Menyelami Sisi Lain Konservasi Bersama BBKSDA Jawa Timur

Gresik, 7 Juli 2026. Konservasi tidak hanya berlangsung di dalam hutan. Di balik setiap peredaran tumbuhan dan satwa liar yang legal terdapat ilmu pengetahuan, pengawasan, serta regulasi yang menjadi benteng perlindungan keanekaragaman hayati. Melalui Kerja Praktik, mahasiswa Biologi ITS diajak memahami bahwa konservasi ex situ merupakan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. Sebagian besar masyarakat mengenal konservasi sebagai upaya menjaga hutan, menyelamatkan satwa liar di habitat alaminya, atau melakukan patroli di kawasan konservasi. Padahal, perlindungan keanekaragaman hayati juga berlangsung melalui mekanisme yang tidak banyak terlihat oleh publik, yakni pengawasan terhadap pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar agar berlangsung secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Pemahaman tersebut menjadi materi pembelajaran pada hari pertama Kerja Praktik (KP) mahasiswa Program Studi Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Balai Besar KSDA Jawa Timur, Senin (6/7/2026). Bertempat di PT. Barokah Alam Jaya Dong, Kabupaten Gresik, para mahasiswa didampingi Polisi Kehutanan Seksi KSDA Wilayah III Surabaya untuk mempelajari secara langsung mekanisme pengawasan pemanfaatan satwa liar sebagai bagian dari penyelenggaraan konservasi ex situ. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan perspektif yang utuh mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Mahasiswa diperkenalkan pada keterkaitan antara ilmu biologi, kebijakan konservasi, penegakan hukum, hingga tata kelola pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar secara lestari. Dengan demikian, mereka memahami bahwa konservasi tidak hanya berfokus pada perlindungan spesies di habitat alaminya (in situ), tetapi juga mencakup pengelolaan populasi di luar habitat alami (ex situ) yang dilaksanakan sesuai prinsip keberlanjutan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa mempelajari berbagai tahapan pengawasan peredaran satwa liar, mulai dari teknik identifikasi jenis berdasarkan karakter morfologi, pemeriksaan asal-usul satwa, verifikasi legalitas, hingga administrasi pemanfaatan. Pengalaman lapangan tersebut memperlihatkan bahwa ketelitian dalam mengidentifikasi spesies merupakan fondasi penting dalam menentukan status perlindungan, mekanisme perizinan, serta langkah pengawasan yang tepat. Resia Hindriatni, Polisi Kehutanan Ahli Muda Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, menjelaskan bahwa setiap bentuk pemanfaatan maupun peredaran tumbuhan dan satwa liar wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari sistem perlindungan keanekaragaman hayati. "Setiap bentuk kegiatan peredaran satwa liar wajib memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian pula setiap perpindahan satwa liar dari satu tempat ke tempat lain wajib dilengkapi dengan dokumen angkut yang sah, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) maupun dokumen pendukung lainnya sesuai jenis dan tujuan pengangkutannya. Dokumen tersebut bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi merupakan instrumen pengawasan yang menjamin asal-usul satwa dapat ditelusuri, memastikan pemanfaatannya berlangsung secara legal, serta mencegah masuknya satwa hasil pengambilan ilegal dari alam ke dalam rantai perdagangan," jelas Resia. Ia menambahkan bahwa selain memahami ketentuan nasional, para calon biolog juga perlu mengenal mekanisme pengaturan perdagangan tumbuhan dan satwa internasional melalui Konvensi global CITES (Convention on International Trade in Endangered). Pada kelompok ini terdapat sejumlah spesies tumbuhan dan satwa liar yang belum tergolong terancam punah, namun perdagangan internasionalnya perlu dikendalikan secara ketat agar tidak menyebabkan penurunan populasi di habitat alaminya. Oleh karena itu, setiap kegiatan ekspor maupun impor terhadap jenis-jenis tersebut wajib memenuhi persyaratan perizinan dan pengawasan sesuai ketentuan nasional serta konvensi internasional. Menurut Resia, penguasaan ilmu biologi menjadi modal utama dalam mendukung keberhasilan konservasi. Kemampuan mengenali spesies, memahami karakter morfologi, persebaran, ekologi, hingga status perlindungan akan menentukan ketepatan dalam pengambilan keputusan pengelolaan maupun penegakan hukum. "Seorang biolog tidak hanya dituntut mampu mengidentifikasi suatu spesies, tetapi juga memahami bagaimana ilmu tersebut menjadi dasar dalam perlindungan, pemanfaatan secara lestari, penelitian, hingga penegakan hukum konservasi. Ketika ilmu biologi dipadukan dengan pemahaman regulasi, maka upaya konservasi akan semakin efektif karena seluruh keputusan dibangun di atas landasan ilmiah," pungkasnya. Bagi mahasiswa ITS, pembelajaran ini menghadirkan sudut pandang baru mengenai makna konservasi. Mereka tidak hanya mempelajari keanekaragaman hayati sebagai objek kajian ilmiah, tetapi juga memahami bagaimana ilmu pengetahuan diterjemahkan menjadi kebijakan, sistem perizinan, mekanisme pengawasan, dan instrumen perlindungan yang menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian sumber daya alam hayati. Melalui kegiatan Kerja Praktik ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi ilmiah sekaligus memahami praktik konservasi di lapangan. Kolaborasi tersebut menjadi investasi penting bagi masa depan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia yang semakin membutuhkan sumber daya manusia profesional, adaptif, dan berintegritas. Pada akhirnya, konservasi bukan semata menjaga hutan tetap hijau atau memastikan satwa tetap hidup di alam liar. Konservasi adalah membangun sebuah sistem yang menghubungkan ilmu pengetahuan, regulasi, pengawasan, dan tanggung jawab bersama agar setiap pemanfaatan sumber daya alam hayati tetap berada dalam batas-batas keberlanjutan. Dari ruang administrasi hingga bentang alam, dari identifikasi spesies hingga penegakan hukum, setiap mata rantai memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga warisan keanekaragaman hayati Indonesia bagi generasi yang akan datang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pendampingan Pokmas Untuk Menjaga Cagar Alam Manggis Gadungan

Kediri, 6 Juli 2026. Di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, terbentang Cagar Alam Manggis Gadungan, sebuah kawasan yang menjadi rumah bagi beragam tumbuhan dan satwa liar. Keheningan hutan ini menyimpan peran penting sebagai penyangga kehidupan, mulai dari menjaga tata air, menyerap karbon, hingga menyediakan habitat bagi berbagai jenis keanekaragaman hayati yang menjadi bagian dari kekayaan alam Indonesia. Namun, menjaga kawasan konservasi tidak cukup hanya dengan membangun batas kawasan atau meningkatkan patroli. Keberhasilan konservasi juga ditentukan oleh masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan. Ketika masyarakat desa penyangga memiliki sumber penghidupan yang layak, rasa memiliki terhadap kawasan akan tumbuh, dan konservasi tidak lagi dipandang sebagai pembatas, melainkan sebagai investasi bersama untuk masa depan. Semangat inilah yang menjadi landasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan kegiatan Pendampingan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Alas Simpenan Sejahtera pada 1 Juli 2026 di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Kelompok ini merupakan salah satu mitra konservasi yang berada di desa penyangga Cagar Alam Manggis Gadungan dan memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, tenaga pengolah data, Kepala Seksi KSDA Wilayah I, Calon Polisi Kehutanan, Manggala Agni, serta anggota kelompok masyarakat melakukan pendekatan partisipatif melalui anjangsana, dialog, dan observasi langsung terhadap kondisi kelembagaan maupun usaha ekonomi produktif kelompok. Pertemuan berlangsung hangat di rumah Ketua Pokmas, Ekowanto. Suasana diskusi menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu dibangun melalui ruang rapat, tetapi sering kali tumbuh dari percakapan sederhana antara petugas dan masyarakat. Dalam forum tersebut, berbagai persoalan dan harapan kelompok dibahas secara terbuka sebagai bagian dari proses pendampingan yang berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah penguatan kelembagaan kelompok. Pokmas Alas Simpenan Sejahtera masih memerlukan pendampingan dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar memiliki tata kelola organisasi yang semakin baik. Kelembagaan yang kuat menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Tim pendamping juga melakukan evaluasi terhadap bantuan yang telah diberikan sebelumnya, yakni mesin chopper pakan ternak pada tahun 2022 dan bantuan ternak kambing pada tahun 2024. Bantuan tersebut telah menjadi modal awal bagi kelompok untuk mengembangkan usaha peternakan sebagai salah satu sumber pendapatan alternatif masyarakat. Dalam diskusi, disepakati rencana pengembangan usaha ekonomi produktif pada tahun 2026 melalui penambahan 30 ekor kambing Randu Jawa dan satu ekor sapi untuk dibudidayakan secara kelompok. Selain itu, direncanakan pula peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan di sentra peternakan kambing di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan anggota sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi kelompok. Pendampingan juga diarahkan pada pemenuhan berbagai persyaratan administrasi sebagai dasar penyaluran bantuan usaha ekonomi produktif tahun 2026. Seluruh proses akan terus didampingi secara intensif agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kelompok. Lebih dari sekadar bantuan ekonomi, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi konservasi berbasis masyarakat. Penguatan usaha produktif di desa penyangga diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan konservasi, karena masyarakat memiliki pilihan mata pencaharian yang lebih stabil dan berkelanjutan. Ketika kebutuhan ekonomi dapat dipenuhi dari usaha yang dikelola bersama, ketergantungan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di dalam kawasan dapat ditekan. Hubungan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam sesungguhnya tidak dapat dipisahkan. Hutan yang tetap lestari menjaga ketersediaan air, mempertahankan kesuburan tanah, dan menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas pertanian maupun peternakan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sejahtera memiliki ruang yang lebih besar untuk berperan sebagai penjaga kawasan, melaporkan potensi gangguan, serta ikut menjaga keberadaan flora dan fauna yang hidup di dalam Cagar Alam Manggis Gadungan. Inilah wajah konservasi masa kini. Konservasi bukan hanya tentang melindungi pohon, satwa liar, atau bentang alam, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, memperkuat kemitraan, dan menumbuhkan harapan bersama. Setiap kandang ternak yang dikelola dengan baik, setiap kelompok masyarakat yang semakin mandiri, dan setiap warga yang memilih menjaga hutan merupakan bagian dari upaya merawat keanekaragaman hayati Indonesia. Karena pada akhirnya, keberhasilan menjaga Cagar Alam Manggis Gadungan tidak hanya ditentukan oleh luas kawasan yang tetap terjaga, tetapi juga oleh kuatnya hubungan antara manusia dan alam. Ketika masyarakat tumbuh bersama konservasi, hutan tidak sekadar bertahan, melainkan terus hidup sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati sekaligus sumber kehidupan bagi generasi yang akan datang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Smart Patrol Bawean: Menjaga Hutan Dengan Data, Menguatkan Konservasi Bersama Masyarakat

Bawean, 7 Juli 2026. Suaka Margasatwa Pulau Bawean masih menyimpan kabar baik. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap berbagai kawasan konservasi, bentang hutan di pulau kecil di utara Jawa itu masih mampu menopang kehidupan satwa liar. Termasuk spesies endemik yang keberadaannya tidak ditemukan di tempat lain. Gambaran tersebut terekam dalam pelaksanaan Smart Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool) yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026. Selama tujuh hari, tim menyusuri 16 grid pengamatan di Blok Gunung Besar dan Blok Payung-payung. Patroli tidak hanya bertujuan mengamankan kawasan, tetapi juga mengumpulkan data lapangan mengenai kondisi habitat, keanekaragaman hayati, sumber air, hingga berbagai dinamika yang berkembang di sekitar kawasan konservasi. Seluruh informasi dicatat menggunakan aplikasi Smart Mobile sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas habitat pada lokasi patroli masih relatif terjaga. Berbagai jenis vegetasi khas hutan tropis masih mendominasi kawasan, di antaranya pangopa, gondang, pala hutan, badung, hingga sejumlah anggrek epifit yang menjadi indikator baiknya kondisi tegakan hutan dan kelembapan lingkungan. Kondisi tersebut berbanding lurus dengan temuan satwa liar. Tim mendokumentasikan keberadaan Rusa Bawean, Babi Kutil Bawean, Elang Ular Bawean serta berbagai jenis burung, reptil, mamalia, dan primata lainnya. Bagi pengelola kawasan, keberadaan satwa-satwa tersebut bukan sekadar daftar inventarisasi, melainkan penanda bahwa fungsi ekologis hutan masih berjalan sebagaimana mestinya. Patroli juga mencatat keberadaan sejumlah aliran sungai yang masih berfungsi sebagai sumber air alami dan koridor pergerakan satwa. Data semacam ini menjadi bagian penting dalam menyusun strategi pengelolaan kawasan berbasis kondisi aktual di lapangan. Namun, menjaga kawasan konservasi tidak cukup hanya dengan mencatat kekayaan hayati. Smart Patrol juga dirancang sebagai sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan. Dalam pelaksanaannya, tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengolahan kayu di sekitar kawasan. Informasi tersebut segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan sehingga kondisi sebenarnya dapat diketahui secara utuh dan menjadi dasar penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi petugas lapangan, informasi dari masyarakat memiliki nilai yang sama pentingnya dengan data hasil pengamatan satwa. Kecepatan masyarakat dalam menyampaikan informasi memungkinkan setiap indikasi gangguan segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perlindungan kawasan konservasi tidak hanya bertumpu pada patroli petugas, tetapi juga pada tumbuhnya kepedulian masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan. Peran tersebut dijalankan Masyarakat Mitra Polhut Bawean Lestari yang selama ini menjadi mitra strategis Balai Besar KSDA Jawa Timur. Selain mendampingi patroli di lapangan, mereka turut membangun komunikasi dengan masyarakat desa penyangga, menyampaikan informasi konservasi, serta menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai perubahan yang terjadi di sekitar kawasan. Pengalaman di Pulau Bawean memperlihatkan bahwa konservasi yang efektif tidak hanya diukur dari banyaknya patroli atau luas kawasan yang dijangkau. Keberhasilannya juga ditentukan oleh kemampuan membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat. Ketika warga bersedia melaporkan temuan di lapangan, ketika petugas merespons setiap informasi secara cepat dan objektif, dan ketika data menjadi dasar setiap keputusan, maka perlindungan kawasan bergerak ke arah yang lebih adaptif. Smart Patrol pada akhirnya bukan sekadar kegiatan rutin menyusuri hutan. Ia adalah ikhtiar memastikan setiap perubahan di dalam kawasan dapat dikenali lebih awal, setiap potensi gangguan dapat direspons secara tepat, dan setiap kekayaan hayati yang masih bertahan di Pulau Bawean memiliki peluang lebih besar untuk tetap lestari. Di situlah konservasi menemukan maknanya: bukan hanya menjaga hutan, melainkan membangun kerja sama agar kehidupan di dalamnya tetap berlanjut. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak yang Masih Tersisa di Gunung Sigogor

Ponorogo, 30 Juni 2026. Sisa jaring itu menggantung di antara pepohonan. Kusam, sebagian telah menyatu dengan ranting dan lumut. Barangkali sudah lama ditinggalkan. Namun, bagi tim Smart Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), benda sederhana itu bukan sekadar sampah yang tersangkut di hutan. Ia adalah penanda bahwa ancaman terhadap satwa liar masih pernah menyusup ke dalam kawasan konservasi. Temuan tersebut muncul pada hari kedua patroli di Cagar Alam Gunung Sigogor, Ponorogo, tepatnya di grid 51. Lokasinya jauh dari keramaian, berada di tengah hutan pegunungan yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di wilayah barat daya Jawa Timur. Dugaan sementara, jaring itu pernah digunakan untuk menangkap burung liar. Ironisnya, di kawasan yang sama, kehidupan justru memperlihatkan wajah terbaiknya. Selama tiga hari, 24–26 Juni 2026, tim Smart Patrol Resort Konservasi Wilayah 05 Ponorogo menyusuri 13 grid pengamatan dengan luas sekitar 10,49 Ha. Bersama Masyarakat Mitra Polhut dan mahasiswa magang Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mereka menembus jalur patroli sekaligus membuka lintasan eksplorasi baru. Setiap jejak, vegetasi, hingga kondisi kawasan dicatat menggunakan GPS, kamera lapangan, dan aplikasi Smart Mobile. Hutan Sigogor ternyata masih menyimpan kekayaan yang layak dipertahankan. Tegakan Pasang, Lithocarpus sp. masih mendominasi beberapa bagian hutan. Di sela-selanya tumbuh Cemara Gunung, Telasih, Nyampuh, Bendo, Menyanan, Jamuju, Talesan, hingga Jenitri. Pada lantai hutan, anggrek tanah, Calanthe triplicata dan Bulbophyllum sp. tumbuh di tempat-tempat yang lembap, menjadi penanda mikrohabitat yang masih terjaga. Faunanya tak kalah menarik. Jejak Kijang ditemukan di beberapa titik. Feses Luwak mengindikasikan mamalia nokturnal itu masih rutin melintasi kawasan. Dari tajuk pepohonan terdengar suara Kutilang, Sikatan Ninon, Cucak Rengganis, hingga Takur Tothor. Sesekali, seekor Elang Hitam melayang tinggi mengikuti arus udara pegunungan. Kehadiran satwa-satwa itu menunjukkan satu hal, rantai kehidupan di Gunung Sigogor masih bekerja. Namun, ekosistem yang sehat tidak selalu berarti kawasan sepenuhnya aman. Sisa jaring yang ditemukan menjadi pengingat bahwa tekanan terhadap satwa liar masih mungkin terjadi. Burung sering menjadi sasaran perburuan karena nilai ekonomi maupun hobi pemeliharaan. Padahal, mereka memegang peran penting sebagai penyebar biji, penyerbuk, hingga pengendali populasi serangga. Ketika populasi burung terganggu, dampaknya dapat menjalar ke proses regenerasi hutan. Patroli juga memeriksa infrastruktur perlindungan kawasan. Tiga pal batas masih berdiri kokoh, meski tulisan pada permukaannya mulai memudar akibat cuaca. Sebuah papan nama kawasan tetap terbaca jelas. Temuan ini menunjukkan bahwa penanda fisik kawasan masih berfungsi, meskipun memerlukan pemeliharaan berkala agar tidak kehilangan fungsinya sebagai batas administratif sekaligus pengingat bagi masyarakat. Smart Patrol bukan sekadar agenda rutin. Patroli menjadi instrumen untuk membaca kondisi kawasan secara utuh: merekam keberadaan satwa, memantau vegetasi, memastikan batas kawasan tetap terjaga, sekaligus mendeteksi ancaman sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius. Di Gunung Sigogor, hutan masih memberi banyak kabar baik. Pohon-pohon besar masih berdiri, anggrek masih tumbuh, burung masih bernyanyi, dan kijang masih meninggalkan jejaknya di tanah yang lembap. Tetapi selembar jaring yang tertinggal di antara pepohonan mengingatkan bahwa kelestarian tidak pernah datang dengan sendirinya. Ia bertahan karena terus dijaga, langkah demi langkah, melalui patroli yang mungkin tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menjadi garis depan perlindungan kawasan konservasi. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 113–128 dari 2.501 publikasi