Minggu, 31 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Bergerak Bersama Selamatkan Trenggiling (Part 2)

Medan, 25 Januari 2022. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan satwa Trenggiling agar terhindar dari kepunahan ? Perlu ditempuh langkah-langkah strategis. Penegakkan hukum (law enforcement) tetap menjadi tumpuan dan harapan sebagai salah satu langkah prioritas penanganan. Menarik untuk mencermati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus perdagangan ± 19 kg sisik trenggiling dan 8 potong lidah trenggiling. Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa 29 November 2022, terhadap terdakwa Hendri Donal Siregar dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp. 20 juta subsider 1 bulan kurungan. Kasus ini merupakan pengungkapan Tim Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera pada Jumat, 19 Agustus 2022, di OYO STM Suite, Jln. STM Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Majelis hakim menyatakan terdakwa Henri Donal Siregar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati”, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 2 jo. Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selanjutnya terhadap barang bukti berupa 1 (satu) karung goni warna putih berisikan sisik trenggiling dengan berat ± 19 (sembilan belas) kilogram serta 8 (delapan) potong lidah trenggiling yang sudah dikeringkan, dirampas untuk dimusnahkan. Kedepannya diharapkan putusan yang sama dapat juga diterapkan pada kasus lainnya. Harapan lain, nantinya mulai dari proses penyelidikan sampai kepada keputusan hakim, diharapkan mampu mengusut dan membongkar kasus perdagangan illegal tersebut sampai kepada akar permasalahan. Demikian halnya dengan sanksi hukum yang diberikan (diputuskan) sejatinya juga diharapkan mampu menjadi efek jera bukan hanya bagi terpidana juga bagi calon pelaku lainnya. Di internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya di Direktorat Jenderal KSDAE, pemberdayaan SDM juga menjadi hal yang penting dalam penyelamatan satwa liar, termasuk didalamnya trenggiling. Tenaga-tenaga fungsional tertentu (Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan dan Penyuluh Kehutanan) menjadi ujung tombak yang sangat diharapkan. Ketiganya bila bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas pengawasan, perlindungan dan pengawetan serta penyadaran/sosialisasi tentunya menjadi kekuatan yang luarbiasa. Selain itu, partsisipasi masyarakat dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap pelestarian satwa liar untuk ikut mencegah terjadinya kasus perdagangan satwa trenggiling maupun bagian (organ) tubuhnya juga tidak kalah pentingnya. Perlu dicatat bahwa sebagian besar keberhasilan menggagalkan kasus tersebut selama ini merupakan peranserta masyarakat melalui penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum. Oleh karena itu kedepan perlu terus dibangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat agar tetap pro aktif dalam membantu mengantisipasi dan mencegah terjadinya perburuan dan perdagangan satwa trenggiling secara illegal. Terakhir yang juga tidak kalah urgennya adalah peran media masssa (pers) baik cetak, eletronik maupun on-line dalam mengeskpose/mempublikasikan (baca juga : mewartakan) informasi berkaitan dengan trenggiling. Pers diyakini sebagai salah satu kekuatan yang mampu membangun dan membentuk perspektif serta opini masyarakat. Disamping itu, pers juga merupakan media pembelajaran dan pencerdasan yang efektif. Bila kesemua elemen (unsur) di atas (penegakan hukum, SDM yang handal, partisipasi msyarakat dan peranserta media massa) bersinergi maka ekspektasi untuk melindungi dan menyelamatkan satwa trenggiling dari kepunahan tentunya akan lebih mudah mewujudkannya. Sumber : Evansus Renandi Manalu, Analis Data – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Bergerak Bersama Selamatkan Trenggiling (Part1)

Medan, 24 Januari 2022. Trenggiling (Manis javanica) merupakan mamalia bersisik, menjadi salah satu satwa liar “seksi” yang banyak menjadi sasaran perburuan. Sepanjang tahun 2022, media cetak lokal mewartakan sedikitnya ada 6 kasus perdagangan sisik dan lidah trenggiling yang terjadi dan diungkap oleh aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara. Kasus pertama yang terungkap adalah perdagangan 1,9 kg sisik trenggiling oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Krimainal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu 12 Februari 2022, di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Menyusul kasus kedua, pengungkapan perdagangan 150 kg sisik trenggiling masih oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Jumat 25 Februari 2022, di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kasus ketiga, pengungkapan perdagangan ± 38 kg sisik trenggiling oleh Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara, pada Sabtu 6 Agustus 2022, di SPBU BPS Jln. Mayjend. D.I. Panjaitan, Kelurahan Huta Toruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Kemudian kasus keempat, pengungkapan perdagangan ± 19 kg sisik trenggiling dan 8 potong lidah trenggiling oleh Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, pada Jumat 19 Agustus 2022, di OYO STM Suite, Jln. STM, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kasus kelima, pengungkapan perdagangan 15 kg sisik trenggiling oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, pada Rabu 4 November 2022, di Jln. Brigjend. Katamso, Kota Sibolga. Dan kasus terakhir, pengungkapan perdagangan 16 kg sisik trenggiling oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Selasa 8 November 2022, di Jln. Jamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo. Menariknya, pengungkapan kasus ini seluruhnya berkaitan dengan perdagangan organ tubuh dari trenggiling, khususnya sisik dan lidah. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan : ada apa sebenarnya di balik sisik trenggiling tersebut, sehingga satwa liar ini menjadi sasaran perburuan. Detikcom dalam ulasannya “5 Fakta Trenggiling, Hewan Dilindungi Yang Sisiknya Banyak Diburu”, 25 September 2022, mengungkapkan bahwa banyak orang percaya sisik trenggiling yang diolah mampu meningkatkan kesehatan tubuh. Sisik trenggiling dipercaya mengandung zat aktif Tramadol HCl yang merupakan analgesic untuk mengatasi nyeri, serta merupakan partikel pengikat zat pada psikotropika atau obat terlarang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., dalam acara pemusnahan barang bukti 5 ton daging trenggiling, pada 29 April 2015, di areal KIM IV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, mengatakan bahwa perdagangan illegal satwa liar, seperti trenggiling merupakan tindak pidana kriminal yang cukup tinggi di Indonesia, setelah narkoba serta sangat berbahaya terhadap masyarakat, sebab bagian tertentu dari tubuh trenggiling yakni sisiknya mengandung zat adiktif yang dapat dijadikan sebagai bahan campuran dalam memproduksi sabu-sabu sehingga terhadap pelaku harus diganjar dengan hukuman berat (Harian Sinar Indonesia Baru edisi Kamis, 30 April 2015). Tingginya perburuan trenggiling, menjadikan satwa ini masuk daftar merah IUCN (International United for Conservation of Nature) untuk kategori terancam kritis atau CR (Critically Endangered). Status kritis merupakan salah satu status untuk mengkategorikan spesies yang beresiko tinggi untuk punah (terancam punah) di alam liar (girinesia.com, Trenggiling, Hewan Langka Bersisik Yang Terancam Kritis, 7 Oktober 2022). Padahal trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa beserta daftar lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, dimana satwa Trenggiling (Manis javanica) dengan family Manidae dilindungi undang undang. Sumber : Evansus Renandi Manalu, Analis Data – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Mengenalkan Satwa Endemik Kepada Pelajar Bawean

Bawean, 21 Januari 2023. Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Umar Mas’ud melakukan kunjungan belajar ke penangkaran Rusa Bawean di Pudakit Timur, Sangkapura, Pulau Bawean - Kabupaten Gresik, Sabtu (21/1). Kunjungan tersebut dalam rangka belajar Project Profil Pancasila - Kearifan Lokal. Pada kesempatan tersebut Resort Konservasi Wilayah 11 Bawean - Balai Besar KSDA Jawa Timur menyampaikan mengenai Rusa Bawean (Axis Kuhlii) yang merupakan satwa endemik yang dilindungi undang - undang dan hanya ada di Pulau Bawean. Selain itu juga disampaikan mengenai kawasan konservasi yang ada di Pulau Bawean seperti Cagar Alam Pulau Bawean dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean. Para siswa yang mengikuti kegiatan sangat antusias mengenai Rusa Bawean dan kawasan konservasi yang ada, hal ini tampak derasnya pertanyaan mengenai satwa endemik tersebut. Pada tahun 2018, Rusa Bawean menjadi salah satu maskot Asian Games yang dihelat di Indonesia. Dengan adanya pembelajaran muatan lokal serta kearifan lokal ini, petugas sangat berharap para generasi muda Bawean semakin paham akan kekayaan keanekargaman hayati yang tersimpan di Pulau Bawean dan ikut menjaga kelestariannya. Sumber : Nursyamsi, Kepala RKW 11 - BBKSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dukungan 2 GPS Collar Sebagai Upaya Keselamatan Gajah

Pekanbaru, 24 Januari 2023. Balai Besar Riau melakukan serah terima 2 unit GPS Collar dari KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk kantong populasi Gajah Giam Siak kecil, Balairaja dan Minas di aula Gajah, Selasa (17/1). Pemberian GPS Collar ini sebagai upaya perlindungan gajah sumatera di wilayah kerja Rokan oleh mitra. Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Genman S. Hasibuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada SKK Migas - PHR atas terlaksananya Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT. PHR sebagai bentuk partisipasi dalam upaya pengelolaan keselamatan gajah. Dalam kegiatan ini, semua pihak berkomitmen dan mendukung program - program sosial yang dilaksanakan oleh KKKS yang salah satunya terkait dengan Lingkungan. Acara dihadiri oleh Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut Bapak Yanin, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia, Bapak Wisnu, Perwakilan dari PT. PHR, Riau Satwa Foundation (RSF) dan beberapa perwakilan Camat di sekitar Wilayah Duri. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Mengajak Doktor ke Besowo

Kediri, 17 Januari 2023. Berawal dari pertemuan antara anggota tim Doktor Mengabdi, KPH. Kediri, dan Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim), 10 Januari silam, Doktor Mengabdi sampai juga di Desa Besowo, Kepung, Kabupaten Kediri. Saat itu, 6 Doktor dari Fakultas Peternakan dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengutarakan ketertarikannya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Bak gayung bersambut, tim BBKSDA Jatim menceritakan mengenai program peningkatan usaha ekonomi produktif di 4 desa penyangga Cagar Alam (CA) Manggis Gadungan dan 1 desa penyangga CA. Besowo Gadungan. Dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi desa penyangga dan efektifitas kegiatan, maka saat itu, KPH Kediri dan BBKSDA Jatim sepakat mengarahkan kegiatan ke Desa Besowo. Setelah pertemuan tersebut, pada tanggal 17 Januari 2023, diadakan FDG antara Doktor Mengabdi, KPH Kediri, BBKSDA Jatim dengan tokoh masyarakat Desa Besowo dari LMDH Wonoasri, Pokmas Tjoelanggi Besowo, dan kelompok peternak domba Rojomulyo di Balai Dusun Sidodadi. Dalam FDG tersebut menghasilkan disimpulkan beberapa hal, seperti akan dibentuk 1 kelompok masyarakat dalam bentuk Koperasi Peternak yang akan difasilitasi oleh KPH Kediri, Koperasi tersebut akan menaungi kelompok yang sudah ada, yaitu kelompok Tjoelanggi Besowo, Kelompok Peternak Rojomulyo. KPH Kediri dan Doktor mengabdi akan membantu pengadaan bibit tumbuhan pakan ternak domba maupun Klanceng. Untuk tumbuhan pakan ternak domba akan difasilitasi penanaman tumpangsari di Hutan Lindung maupun KPS. Penanaman pakan Klanceng berupa bunga AMP dan Xantoslemon akan berkonsultasi dengan pakar arsitektur lansekap untuk memperindah kanan kiri jalan Dusun Besowo Timur sehingga dapat mendukung Besowo sebagai tujuan eduwisata/ekowisata. Doktor Mengabdi juga akan memfasilitasi bantuan dari segi pendampingan, materi, ilmu pengetahuan maupun pelatihan untuk program pemberdayaan di Desa Besowo. Serta kedepan akan mengirimkan mahasiswa Universitas Brawijaya untuk melakukan KKN maupun penelitian di CA. Besowo Gadungan dan Desa Besowo. Dengan terjunnya perguruan tinggi dalam program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi, diharapkan dapat menjadi katalisator keberhasilan program yang telah dilaksanakan oleh pengelola lawasan hutan dalam mewujudkan hutan lestari, masyarakat sejahtera, pegawai bahagia. Sumber: Siti Nurlaili, S.Si., Kepala RKW 3 Manggis Besowo, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Lagi, Balai Besar KSDA Sumatera Utara Apresiasi Ditreskrimsus Polda Sumut

Medan, 19 Januari 2023. Usai memberi apresiasi berupa piagam penghargaan kepada jajaran Unit II dan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Senin 16 Januari 2023, atas upaya penanganan dan pengungkapan sejumlah kasus dibidang KSDAE sepanjang tahun 2022, Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali memberi apresiasi piagam penghargaan kepada Subdit IV dan Subdit V Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Selasa 17 Januari 2023, bertempat di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa kunci jenis Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di Perumahan Cemara Asri di Kota Medan. Pengungkapan ini berawal dari monitoring yang dilakukan oleh Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap akun media sosial (medsos) pelaku. Hasil monitoring inilah kemudian menjadi dasar dilakukannya operasi gabungan Tim Subdit IV dan V Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan lembaga mitra Sumeco, dan akhirnya berhasil menggagalkan perdagangan satwa langka tersebut dengan menangkap pelakunya. Pemberian penghargaan diharapkan akan menjadi media untuk meningkatkan koordinasi dan jalinan kemitraan antar instansi terkait ke depannya dalam berkolaborasi menangani permasalahan dibidang KSDAE di Provinsi Sumatera Utara. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH. – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Bupati Jember Dukung Penuh Kolaborasi Pengelolaan Wisata Alam TN Meru Betiri

Jember, 20 Januari 2023. Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menggelar audiensi bersama dengan Balai Taman Nasional (TN) Meru Betiri, Kamis siang (19/1/2023), di Pendopo Wahyawibawagraha Jember. Permintaan audiensi dari BTN Meru Betiri ini berkaitan dengan telah keluarnya persetujuan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait rencana peningkatan akses jalan Andongrejo-Bandealit, melalui surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor S.833/KSDAE/RKK/KSA.0/7/2022 tanggal 4 Agustus 2022. BTN Meru Betiri berharap terciptanya kolaborasi dalam pengelolaan wisata alam terutama di lokasi Pantai Bandealit, hal ini juga diamini oleh Bupati Hendy. "Dalam waktu dekat, kami akan membuat MoU dan perjanjian kerja sama untuk pengelolaan wisata Bandealit," tuturnya. Ia menjelaskan Pemkab Jember akan mendukung sarana dan prasarana supaya masyarakat bisa berwisata ke Pantai Bandealit yang berada di kawasan TN Meru Betiri. "Sangat istimewa, dan kami akan mensuport akses jalan dan sarana prasarana supaya masyarakat bisa berwisata ke pantai yang berada di Meru Betiri," paparnya. Bupati berharap, hal tersebut bisa segera terwujud. "Pada 2023 ini, kami berharap jalan yang ada di Meru Betiri bisa mulus semuanya," ungkapnya. Ke depan, bupati mengajak serta mengundang siapapun untuk berwisata di sana. "Namun, dengan satu syarat, yakni tetap menjaga kelestarian hutan," tegasnya. Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Beru Betiri Nuryadi, S.Hut, M.P menambahkan bahwa pembangunan wisata alam merupakan salah satu visi misi BTN Meru Betiri untuk membangun ekonomi masyarakat sekitar. "Dengan begitu masyarakat bisa memperoleh hasil dari wisata alam, serta dapat turut serta dalam upaya pelestarian kawasan Taman Nasional Meru Betiri," tuturnya. Harapannya, pada 2023 ini, akses Taman Nasional Meru Betiri dapat benar-benar rampung. Sebab, dia menyatakan banyak potensi objek daya tarik wisata alam yang menarik di sana. "Ada potensi pantai, potensi hutan sebagai ekowisata, termasuk untuk kegiatan pendidikan dan penelitian juga," kata Nuryadi. Sejumlah pejabat turut hadir mendampingi Bupati Hendy diantaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember dr. Hendro Soelistijono, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Harry Agustriono, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ervan Setiawan. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Artikel

Komitmen Jajaran Meru Betiri Capai Target Kinerja 2023

Jember, 20 Januari 2023. Balai Taman Nasional Meru Betiri menandatangani perjanjian kinerja (PK) Tahun 2023, Senin (16/1/2023), antara Kepala Balai TN Meru Betiri dengan pejabat Eselon 4 di aula Balai TN Meru Betiri. Kegiatan diawali dengan Rapat Evaluasi Pengelolan dan Rencana Kerja Tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian serupa antara Kepala Balai TN Meru Betiri dengan Direktur Jenderal KSDAE yang telah dilaksanakan sebelumnya di Jakarta. Kepala Balai TN Meru Betiri Nuryadi, S.Hut.MP menyatakan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan kontrak tahunan kepada pimpinan, sehingga perlu dilaksanakan secara serius. Seluruh Pejabat Eselon 4 lingkup Balai TN Meru Betiri hadir dan menandatangani PK yang telah dipersiapkan, serta berkomitmen untuk menuntaskan PK tersebut. Pada tahun 2023 ini, Balai TN Meru Betiri memiliki 7 Sasaran Kegiatan dan 16 Indikator Kinerja, yang dituangkan ke dalam PK antara kepala Balai TNMB dengan Dirjen KSDAE. Sebelumnya dari hasil evaluasi kegiatan diperoleh data bahwa Pada Tahun 2022 BTN Meru Betiri memiliki capaian kinerja 115,128 % dengan realisasi anggaran sebesar 99,68 %, sehingga didapatkan rasio efisiensi sebesar 1,154 yang mengindikasikan bahwa penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan program/kegiatan telah berjalan secara efisien untuk mendukung capaian kinerja Balai TN Meru Betiri pada tahun 2022. Pada akhir acara Kepala Balai TN Meru Betiri berpesan kepada seluruh Pegawai untuk terus menjaga kekompakan, mengobarkan semangat dan menjaga jiwa corsa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Harapannya dengan terlaksanakannya Perjanjian Kinerja ini akan memudahkan dalam mencapai target kerja yang telah ditetapkan yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Artikel

Cegah Karhutla, Giat Koordinasi dan Sosialisasi

Sosopan, 20 Januari 2023. Perubahan musim dari musim hujan ke musim kemarau memberi dampak bagi lingkungan. Salah satunya memungkinkan peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang giat melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga sosialisasi kepada warga. Seperti baru-baru ini dilakukan koordinasi dengan Komando Rayon Militer (Koramil) 007 Sosopan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, pada Rabu 18 Januari 2023. Karena sepanjang tahun 2022, telah terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Desa Huta Bargot dan Desa Janji Lobi, namun atas kesigapan instansi terkait, termasuk TNI dan Polri serta masyarakat akhirnya karhutla dapat segera diatasi. Koordinasi yang dilakukan dimaksudkan untuk membangun sinergi agar di tahun 2023 ini peristiwa kebakaran hutan tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah kerja Koramil 007. Kehadiran petugas Seksi Konservasi Wilayah VI disambut baik oleh pejabat di Koramil 007, Wiranto Sinaga, dan mengharapkan agar ada kegiatan patroli rutin bersama untuk memantau, serta aktif melakukan sosialisasi kepada warga. Usai berkoordinasi, petugas Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang juga melakukan sosialisasi kepada warga yang sedang berkumpul di salah satu warung. Petugas mengingatkan bahwa kebakaran hutan maupun lahan bisa terjadi secara alami dan juga terjadi akibat perbuatan manusia. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luar biasa bagi kehidupan, seperti terjadinya kerusakan lingkungan, terganggunya perekonomian masyarakat, dampak terhadap kesehatan dan bahkan juga berdampak kepada sosial, budaya serta politik. Oleh karena itu dihimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas membakar untuk membuka lahan baru. Sumber : Supandi, Polhut Penyelia dan Nurdiono, Pengolah Data – Resort SM. Barumun III, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Cerita Madu Hutan Asli KT Huta Dolok

Desa Rahut Bosi, 18 Januari 2023. Kelompok Tani (KT) Huta Dolok merupakan kelompok binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang berada di sekitar kawasan Cagar Alam (CA) Dolok Saut, di Desa Rahutbosi, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Toba. KT. Huta Dolok merupakan kelompok masyarakat yang sangat peduli akan kelestarian CA. Dolok Saut dan kerap membantu petugas Resort CA. Dolok Saut dalam kegiatan patroli perlindungan dan pengamanan kawasan. Pada tahun 2021, KT. Huta Dolok terpilih dalam Program Fasilitasi Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Desa di sekitar kawasan konservasi dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui pemberian bantuan Ekonomi Produktif sebesar Rp. 25.000.000,-. Bantuan ini digunakan untuk pembelian peralatan pertanian yaitu 2 (dua) unit Cultivator. Kemudian pada tahun 2022 KT. Huta Dolok kembali menerima bantuan Ekonomi Produktif dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebesar Rp. 35.000.000,- untuk pengembangan usaha Budidaya Lebah Madu . Kelompok Tani Hutan Huta Dolok mengembangkan usaha budidaya lebah madu jenis Apis Cerana dan Trigona dimulai pada bulan Agustus 2022. Dalam perkembangannya budidaya lebah madu ini menunjukan perkembangan yang baik, dan bahkan KT Huta Dolok bukan hanya memproduksi madu bahkan sudah mulai memasarkan produknya ke masyarakat sekitar Rahutbosi. Tercatat dari bulan September sampai dengan Desember 2022, KT. Huta Dolok sudah memproduksi kurang lebih 20 liter madu. Itu berarti setiap bulan menghasilkan sekitar 5 liter. Tidak cukup hanya itu, KT Huta Dolok juga memasarkan madu melalui Facebook dan ternyata ada juga peminatnya. Awalnya pemasarannya belum mempunyai kemasan khusus. Oleh karena itu KT. Huta Dolok memohon bantuan pengemasan produk madu ke Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar pada Bulan Nopember 2022. Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar pun membantu pengemasan produk, baik dalam hal pemesanan botol kemasan maupun pembuatan/pencetakan sticker kemasan. Sehingga hasil panen madu pada bulan Desember 2022 sudah dikemas dengan kemasan khusus. Seluruh anggota KT. Huta Dolok sangat antusias untuk menjalankan usaha budidaya lebah madu karena cukup menjanjikan dalam menambah pendapatan ekonomi. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung dan Resort CA. Dolok Saut siap untuk membantu dan akan selalu mendampingi KT. Huta Dolok. Sumber : Lisbeth Manurung, S.Hut. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Berdayakan Perempuan Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Hamparan Perak, 18 Januari 2023. Perempuan Indonesia saat ini menjadi pilar penting di dalam menopang kehidupan keluarga. Perempuan tidak lagi hanya menunaikan kewajiban mengurus urusan rumah tangga semata, tetapi berkembang ikut membantu suami dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Setidaknya itulah yang tergambar dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Bersama yang berada di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. KTH yang anggotanya mayoritas perempuan (ibu-ibu) saat ini mengembangkan kegiatan anyaman keranjang buah yang terbuat dari limbah sawit yang ada di desa tersebut sebagai bahan bakunya. Limbah sawit berupa lidi dikumpulkan, kemudian diolah menjadi menjadi keranjang dalam berbagai bentuk dan ukuran. Aktivitas ini dilakukan setiap hari, setelah menyelesaikan urusan/pekerjaan rumah tangga. Tangan-tangan yang cekatan dan terampil mampu menghasilkan puluhan keranjang yang siap untuk dipasarkan. Beberapa keranjang bahkan telah dipesan. Kedepannya kelompok ini akan mengembangkan kegiatan pemasaran tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal tapi juga daerah-daerah lain di luar Provinsi Sumatera Utara. KTH Maju Bersama merupakan salah satu kelompok tani binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading Langkat Timur Laut I pada Seksi Konservasi Wilayah II Stabat. Kelompok ini dibina sejak tahun 2021. Melalui kelompok ini juga pesan-pesan konservasi disampaikan petugas Resort, agar warga ikut menjaga dan melestarikan kawasan SM. Karang Gading. Kerusakan kawasan akan berdampak terhadap terganggunya kehidupan warga sekitarnya, baik berkurangnya ikan hasil tangkapan maupun banjir yang setiap saat mengancam desa. Sumber : Rahmadi – Polhut Penyelia dan Kepala Resort SM. Karang gading Langkat Timur Laut I, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Apresiasi Untuk Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut

Medan, 18 Januari 2023. Kerjasama yang baik antara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam penanganan dan pengungkapan sejumlah kasus dibidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sepanjang tahun 2022, mendorong Balai Besar KSDA Sumatera Utara memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada sejumlah petugas jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut. Apresiasi ini diberikan pada Senin, 16 Januari 2022 di ruangan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus. Piagam penghargaan disampaikan kepada jajaran Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus atas keberhasilannya mengungkap kasus perdagangan 150 kg sisik Trenggiling (Manis javanica) di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat 25 Februari 2022. Piagam penghargaan yang sama juga diberikan kepada jajaran Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus atas keberhasilannya mengungkap beberapa kasus diantaranya perdagangan satwa liar dilindungi, masing-masing jenis Baning Coklat (Manouria emys), Ular Sanca Hijau (Movelia viridis), Buaya Sinyulong (Tomistoma schelegelli) dan Buaya Muara (Crocodylus porosus), di jln. Jamin Ginting Kompleks Griya Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu 16 Januari 2022, serta kasus perdagangan Betet Sumatera, Nuri Pelangi dan Macan Akar yang diungkap pada Jumat, 4 Maret 2022, di Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Panit Unit 2 dan Panit Unit 3 IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut yang menerima piagam penghargaan menyampaikan terimakasih kepada Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara atas apresiasi tersebut dan akan menjadikannya sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas di hari-hari yang akan datang. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH. – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Merajut Koordinasi Multi Pihak Pra Kondisi Pemberdayaan Masyarakat

Tigarunggu, 18 Januari 2023. Untuk mengetahui pra kondisi kegiatan berbasis masyarakat dalam bentuk fasilitasi usaha ekonomi produktif pada Balai Besar KSDA Sumatera Utara Tahun 2023, koordinasi dengan berbagai pihak terkait menjadi kebutuhan yang krusial. Salah satu lokasi berada di Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun yang merupakan daerah penyangga kawasan Cagar Alam (CA) Martelu Purba. Dengan koordinasi ini nantinya diharapkan kegiatan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien sehingga menghasilkan output dan outcome yang optimal. Atas dasar pemikiran itulah, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort CA. Martelu Purba dan CA. Batu Gajah pada Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, menyambangi kantor Camat Kecamatan Purba di Tigarunggu, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/1) untuk melakukan koordinasi. Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Camat Purba, Sekretaris Camat beserta jajarannya dan masyarakat Nagori Pematang Purba, Kepala Resort CA. Martelu Purba dan CA. Batu Gajah, Alharis Ruhidi, SP., M.Si. memaparkan rencana kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan, dimana jenis usaha ekonomi produktif yang diusulkan berupa pengadaan peralatan dan perlengkapan budidaya lebah madu. Masyarakat Nagori Pematang Purba yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Marsiurupan, melalui Sekretaris Nagori Pematang Purba, Efrinando Sinaga, menyatakan kesiapannya dan akan bersungguh-sungguh melaksanakan kegiatan budidaya lebah madu, mengingat kegiatan ini menjanjikan dalam meningkatkan ekonomi warga. Saat ini KTH sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi kelompok seperti nomor rekening bank, NPWP, dan lain-lain. Camat Purba, Bangun Siregar, S.P., mengapresiasi rencana kegiatan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan sangat mendukung serta mengharapkan agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu mendatangkan manfaat bagi masyarakat berupa peningkatan pendapatan. Keberhasilan kegiatan budidaya lebah madu ini nantinya diharapkan menjadi salah satu obyek dan daya tarik untuk ambil bagian dalam program nasional Danau Toba sebagai destinasi wisata super prioritas, mengingat Nagori Pematang Purba adalah wilayah yang dilalui route jalan protokol Medan - Berastagi - Parapat/Danau Toba. Sumber : Alharis Ruhidi, SP., M.Si. – Kepala Resort CA. Martelu Purba dan CA. Batu Gajah
Baca Artikel

Resort TWA Holiday Resort Siap Songsong Tahun 2023

Torganda, 16 Januari 2022. Untuk menyerap permasalahan serta mengetahui kesiapan Resort Taman Wisata Alam (TWA) Holiday Resort dalam menyongsong tahun 2023, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si. turun langsung menyambangi Resort TWA Holiday Resort dan Pusat Latihan Gajah (PLG) di Torganda, Rabu (11/1). Kepala Balai yang didampingi Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Amenson Girsang, SP., MH. disambut langsung Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan Gunawan Alza, S.Hut., Plh. Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, Hardi Hutabarat, Kepala Resort TWA Holiday Resort, A. Rizal M beserta seluruh staf Resort TWA Holiday Resort. Kawasan TWA Holiday Resort saat ini dikelola oleh 8 orang personil, terdiri dari : 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PNPN). Dari 5 orang ASN, 4 diantaranya adalah pawang gajah (3 orang) dan perawat gajah (1 orang). Di kawasan TWA Holiday Resort ada 3 ekor gajah penghuni Pusat Latihan Gajah (PLG), masing-masing : Nurhalimah, betina, usia sekitar 48 tahun, merupakan gajah tangkapan tahun 1997 di Sosa, Kabupaten Padang Lawas, kemudian Merry, betina, 45 tahun, gajah tangkapan di areal PT ANJ di Kabupaten Padang Lawas tahun 1997, dan terakhir Wanto, jantan, 16 tahun, merupakan gajah yang lahir di PLG Holiday Resort pada 18 Juni 2006. Untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari, Resort TWA Holiday Resort dilengkapi berbagai sarana prasarana berupa : kantor Resort, visitor center, shelter, mushalla, tribun bagi penonton, kolam mandi gajah, barak tempat tinggal pawang dan perawat gajah serta mobil angkut pakan gajah. Selain itu, Resort TWA Holiday Resort juga membangun kemitraan dan kerjasama dengan masyarakat sekitar maupun lembaga mitra kerjasama. Ada 3 kelompok tani yang menjadi binaan, yaitu Kelompok Tani (KT) Sumber Sari, KT. Sumber Jaya Berseri dan KT. Sabar Menanti. Sedangkan dalam penanganan masalah kesehatan gajah, PLG Holiday Resort dibantu lembaga mitra kerjasama Vesswic. Usai melihat langsung kondisi sarana prasarana serta satwa gajah yang ada di TWA Holiday Resort, dan menerima langsung berbagai pendapat maupun masukan dari petugas di Resort TWA Holiday Resot, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi kinerja petugas dan memberi motivasi agar di tahun 2023 memiliki planning bekerja lebih baik lagi. Berusahalah untuk membuat jati diri selaku pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga masyarakat mengakui keberadaan petugas serta mendukung upaya-upaya yang dilakukan di lapangan. Di akhir kunjungan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan penanaman pohon durian di TWA Holiday Resort. Sumber : A. Rizal M. – Kepala Resort TWA Holiday Resort
Baca Artikel

ODTWA Pulau Sepandan Kedatangan Kapolda Kalbar

Pulau Sepandan, 13 Januari 2023. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) menerima kunjungan kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) wilayah Kalimantan Barat ke Pulau Sepandan - Taman Nasional Danau Sentarum, Jumat (13/1). Bapak Irjen Pol. Suryanbodo Asmara beserta rombongan berkeliling menikmati Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Pulau Sepandan hingga ke puncak diselingi diskusi ringan bersama petugas Resort Sepandan terkait Pengelolaan Kawasan Konservasi yang sudah dilakukan Balai Besar Tana Bentarum. ODTWA Pulau Sepandan ini merupakan salah satu area wisata alam yang di kelola oleh Balai Besar TaNa Bentarum dengan memiliki daya tarik luar biasa dalam hal panorama alamnya serta berbagai macam outbound dan pengamatan satwa yang cocok untuk dijadikan lokasi wisata edukasi dan wisata keluarga. “Sinergitas dari para pihak dalam pelestarian kawasan TN Danau Sentarum sangat diperlukan guna mendukung eksistensi kawasan ini sebagai kawasan konservasi sekaligus sebagai destinasi wisata eksotis” jelas Rahman R Nababan Selaku Kepala Resort Pulau Sepandan. Dalam kunjungannya, Irjen Pol. Suryanbodo Asmara mengaku sangat senang dan mendukung penuh pihak TaNa Bentarum dalam pengelolaan lokasi wisata Pulau Sepandan agar nantinya dapat menjadi salah satu lokasi wisata yang harus dikunjungi ketika ke Kapuas Hulu. Tak hanya Kapolda Kalbar, kunjungan ini juga di ikuti oleh Wakil Kepala Polres Kapuas Hulu dan Kepala Polsek Batang Lupar beserta rombongan juga turut mendampingi. Selanjutnya, Kapolda Kalimantan Barat beserta rombongan turut menikmati panorama Pulau Sepandan dengan melakukan Tracking di Jalur Pendakian dan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Nanga Badau. Sumber : Rizqi Akbar Ega Putra / Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar TaNa Bentarum
Baca Artikel

Galang Kerja Sama Dengan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara

Medan, 16 Januari 2023. Kerjasama antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, khususnya Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara di bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA) di Sumatera Utara, terjalin dengan baik. Sepanjang tahun 2022, terdapat empat kasus yang ditangani bersama berkaitan dengan penanganan permasalahan, seperti satwa liar dilindungi. Pada tahun 2023, kerja sama masih dibutuhkan dan perlu ditingkatkan, dengan diskusi serta koordinasi awal tahun dengan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, AKBP. Muhd. Taufik, S.E., M.H. berkaitan dengan pelaksanaan penindakan tindak pidana bidang KSDAE untuk tahun 2023, dan diskusi serta koordinasi dengan Kasubdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, KOMPOL. Poltak Y.P Simbolon, S.I.K berkaitan tentang kerjasama untuk mendukung pengungkapan tindak pidana KSDAE lingkup Sumut di tahun 2023. Diskusi dan koordinasi awal tahun ini dilaksanakan di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Semoga dengan diskusi serta koordinasi yang dilakukan di awal tahun 2023 menjadi semangat dan komitmen bersama dalam mencegah dan menindak pelanggaran pidana bidang KSDAE di Sumatera Utara. Sebagai informasi, berikut beberapa kasus yang ditangani bersama dengan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara seperti pada Minggu, 16 Januari 2022, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut bersama dengan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara menggagalkan perdagangan satwa liar dilindungi, masing-masing jenis Baning Coklat (Manouria emys), Ular Sanca Hijau (Movelia viridis), Buaya Sinyulong (Tomistoma schelegelli) dan Buaya Muara (Crocodylus porosus), di jln. Jamin Ginting Kompleks Griya Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Kemudian Jumat, 25 Februari 2022, Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan kegiatan penindakan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi berupa sisik Trenggiling (Manis javanica) berjumlah total 150 kg, di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara ikut memeriksa barang bukti tersebut. Selanjutnya pada Kamis, 28 April 2022, Tim gabungan dari Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan lembaga mitra Sumeco, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial T beserta 4 orang lainnya dalam kasus perdagangan satwa liar Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di Perumahan Cemara Asri di kota Medan. Penangkapan ini berawal dari monitoring yang dilakukan oleh Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap akun media sosial (medsos) pelaku. Berikutnya, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perdagangan bagian organ tubuh satwa liar dilindungi undang-undang, jenis Trenggiling (Manis javanica) sebanyak 15,5 kg. pada Selasa, 8 Nopember 2022, di Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut adalah benar sisik trenggiling dan termasuk dilindungi undang-undang, Polda Sumatera Utara menggandeng Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH. – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 1.249–1.264 dari 2.311 publikasi