Minggu, 24 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Menyisir Picis, Mencari Jejak yang Tersembunyi, Smart Patrol dan JWLS Mengunci Data Kunci di Hutan Ponorogo

Ponorogo, 22 April 2026. Tim patroli memasuki hutan Gunung Picis saat kabut belum sepenuhnya terangkat. Jalur setapak masih basah, daun-daun gugur menutup jejak lama. Di kawasan konservasi yang relatif sunyi ini, aktivitas justru sedang berlangsung intens, bukan oleh satwa, melainkan oleh manusia yang berupaya memahami keberadaan mereka. Selama tiga hari, pada tanggal 14–16 April 2026, tim Smart Patrol dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Seksi KSDA Wilayah II, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menyisir sejumlah grid pengamatan di Cagar Alam Gunung Picis. Luas area yang dijangkau mencapai hampir dua hektar. Kegiatan ini bukan sekadar patroli rutin. Ia terhubung langsung dengan agenda yang lebih besar, integrasi dengan Java Wide Leopard Survey (JWLS). Fokusnya jelas, mengumpulkan data lapangan sebagai dasar membaca kondisi habitat, sekaligus membuka peluang deteksi keberadaan Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), predator kunci yang populasinya terus menjadi perhatian. Di lapangan, temuan dicatat secara sistematis. Sejumlah fauna teridentifikasi selama patroli berlangsung. Elang hitam (Ictinaetus malayensis) terlihat melintas di atas kanopi. Musang (Paradoxurus hermaphroditus) meninggalkan jejak aktivitasnya. Kupu-kupu (Ancistroides gemmifer) dan keong darat (Dzakiya rumphii) menjadi indikator mikrohabitat yang masih terjaga. Sementara burung Tulung Tumpuk (Psilopogon javensis) menandai bahwa struktur vegetasi hutan masih cukup baik untuk mendukung kehidupan avifauna. Dari sisi vegetasi, tim mencatat sedikitnya 17 jenis flora. Di antaranya Pasang (Lithocarpus sp.), Morosowo (Engelhardia spicata), hingga Kemaduh (Dendrocnide stimulans). Komposisi ini menunjukkan bahwa kawasan masih memiliki karakter hutan alam yang relatif utuh, faktor penting bagi keberlangsungan satwa liar, terutama spesies dengan kebutuhan habitat luas seperti macan tutul. Namun tidak semua temuan memberi sinyal positif. Dua pal batas kawasan ditemukan dalam kondisi fisik utuh, tetapi informasi identitasnya tidak lagi terbaca. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ambiguitas batas di lapangan, persoalan klasik yang kerap luput, namun berdampak pada efektivitas pengelolaan kawasan. Pada saat yang sama, tim Smart Patrol juga melakukan pendampingan terhadap tim JWLS yang tengah memasang kamera trap di beberapa titik strategis. Perangkat ini menjadi instrumen kunci dalam survei satwa liar modern, bekerja tanpa kehadiran manusia, merekam pergerakan satwa yang jarang terdeteksi secara langsung. Integrasi antara patroli lapangan dan teknologi pemantauan ini menandai pendekatan yang semakin terukur dalam konservasi. Data tidak lagi bergantung pada pengamatan kasat mata semata, melainkan diperkuat dengan bukti visual yang dapat diverifikasi. Keterlibatan mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menambah dimensi lain dalam kegiatan ini. Mereka terlibat langsung dalam proses pencatatan hingga pendampingan teknis di lapangan, sebuah pengalaman yang jarang diperoleh di ruang kelas. Gunung Picis mungkin tidak banyak disebut dalam peta prioritas nasional. Namun dari data yang dikumpulkan perlahan, kawasan ini menunjukkan satu hal penting bahwa ia masih menyimpan fungsi ekologis yang bekerja. Dan di tengah upaya itu, satu pertanyaan tetap menggantung, apakah data yang terkumpul cukup cepat untuk menjawab ancaman yang datang lebih dahulu? Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jika Kita Berhenti Menjaga, Apa yang Tersisa? Membaca Ulang Kekuatan Manusia di Hari Bumi!

Sidoarjo, 22 April 2026. Pagi masih basah oleh embun ketika jejak itu ditemukan, bekas pijakan satwa liar yang melintas di sebagian sudut hutan Jawa Timur. Tak ada suara, tak ada penampakan. Hanya tanda bahwa kehidupan masih bertahan, diam-diam, di tengah ruang yang kian menyempit. Di momen Hari Bumi 22 April 2026, pertanyaan itu menjadi semakin relevan: jika manusia berhenti menjaga, apa yang benar-benar akan tersisa? Tema “Our Power, Our Planet” tahun ini bukan sekadar seruan simbolik. Ia adalah pengingat bahwa kekuatan terbesar manusia bukan terletak pada eksploitasi, melainkan pada pilihan untuk menjaga keseimbangan alam. Di Jawa Timur, upaya konservasi terus berlangsung dalam senyap namun konsisten. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menjalankan berbagai langkah strategis, mulai dari patroli kawasan konservasi, penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar, hingga pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi. Di Pulau Bawean, rusa endemik masih bertahan dalam ruang hidup yang terbatas. Sementara di bentang hutan lainnya, merak hijau tetap menjadi simbol keindahan yang sekaligus rentan terhadap tekanan habitat dan aktivitas manusia. Upaya-upaya ini menjadi bukti bahwa menjaga bukanlah konsep abstrak, melainkan kerja nyata yang menuntut komitmen jangka panjang. Kekuatan manusia, sebagaimana tema Hari Bumi tahun ini, tidak selalu hadir dalam bentuk besar. Ia justru sering tersembunyi dalam tindakan sederhana, keputusan untuk tidak merusak, keberanian untuk melindungi, dan kesadaran untuk hidup berdampingan dengan alam. Di balik setiap patroli hutan, setiap pelepasliaran satwa, hingga setiap edukasi kepada masyarakat, terdapat satu benang merah, bahwa masa depan bumi ditentukan oleh tindakan hari ini. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa peringatan Hari Bumi seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif, bukan sekadar seremoni tahunan. “Tema Our Power, Our Planet” mengingatkan kita bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Kekuatan itu ada pada pilihan, apakah kita akan terus menekan alam, atau mulai merawatnya dengan bijak. Konservasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan konservasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Bumi tidak pernah benar-benar meminta untuk diselamatkan. Ia telah melewati berbagai fase perubahan jauh sebelum manusia hadir. Namun kini, manusia justru menjadi pihak yang paling bergantung pada stabilitas yang mulai terganggu. Hutan yang hilang bukan sekadar kehilangan pohon. Ia adalah hilangnya rumah, hilangnya penyangga kehidupan, dan hilangnya masa depan yang tak tergantikan. Jika suatu hari hutan berhenti berbisik, dan satwa tak lagi meninggalkan jejak, maka yang tersisa bukanlah keheningan, melainkan konsekuensi. Karena pada akhirnya, kekuatan terbesar manusia tidak terletak pada kemampuannya menguasai alam, melainkan pada kesediaannya untuk menjaga. Our Power. Our Planet. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Menabrak Jendela! Sebuah Drama Penyelamatan Elang Alap Jambul di Sudut Surabaya

Surabaya, 22 April 2026. Seekor elang alap jambul (Lophospiza trivirgata), raptor anggun penjaga keseimbangan hutan, ditemukan tak berdaya di sebuah rumah padat di kawasan Sidotopo Wetan, Surabaya. Ia tidak sedang berburu. Tidak pula sedang bermigrasi. Ia jatuh, setelah menabrak batas tak kasatmata yang diciptakan manusia yaitu sebuah kaca jendela. Peristiwa itu menjadi awal dari sebuah penyelamatan yang tidak hanya menyelamatkan satu individu satwa, tetapi juga membuka kembali kesadaran tentang rapuhnya hubungan antara ruang hidup manusia dan satwa liar. Informasi awal datang dari seorang warga, Keyla Ariyanti, yang memilih untuk tidak tinggal diam. Ia melaporkan keberadaan satwa dilindungi tersebut kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Respons cepat pun dilakukan. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya segera bergerak ke lokasi dengan membawa peralatan evakuasi, Senin (20/04/2026). Setibanya di lokasi, tim mendapati bahwa elang tersebut telah berada dalam kandang besi selama kurang lebih satu minggu. Pemilik rumah, Bagio, menjelaskan bahwa satwa itu tiba-tiba menabrak jendela rumahnya dan jatuh dalam kondisi lemas, tidak mampu terbang. Tanpa pengetahuan memadai, satwa tersebut kemudian diamankan dan dirawat seadanya. Namun, penyelamatan satwa liar tidak selalu berjalan mulus. Pada awalnya, terjadi penolakan saat tim berupaya membawa elang tersebut. Pemilik sempat meminta kompensasi. Situasi ini mencerminkan persoalan klasik dalam konservasi: masih adanya kesenjangan pemahaman masyarakat tentang status perlindungan satwa liar dan konsekuensi hukumnya. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Tim MATAWALI menjelaskan bahwa elang alap jambul merupakan satwa dilindungi berdasarkan regulasi nasional, serta memiliki peran ekologis penting sebagai pengendali populasi satwa kecil di alam. Setelah proses dialog yang cukup intens, akhirnya satwa tersebut diserahkan secara sukarela. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa elang tersebut mengalami luka di bagian pangkal paruh. Meski masih hidup, kondisinya lemah, menjadi sebuah indikasi stres dan trauma akibat benturan serta penanganan yang belum sesuai standar kesejahteraan satwa. Dengan prosedur yang hati-hati, tim kemudian melakukan evakuasi. Elang tersebut selanjutnya ditranslokasikan ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk menjalani perawatan medis dan rehabilitasi lebih lanjut. Di balik peristiwa ini, ada pesan yang lebih besar dari sekadar penyelamatan satu individu. Urbanisasi yang kian masif telah menciptakan “jebakan-jebakan tak terlihat” bagi satwa liar, mulai dari kaca bangunan, kabel listrik, hingga fragmentasi habitat. Bagi burung pemangsa seperti elang, ruang udara yang dulu bebas kini penuh risiko. Penyelamatan ini menjadi pengingat bahwa konservasi bukan hanya tentang kawasan hutan yang jauh di sana. Ia hadir di halaman rumah, di jendela kaca, dan dalam setiap keputusan manusia untuk peduli atau tidak. Pada akhirnya, elang itu mungkin akan kembali terbang suatu hari nanti, jika proses rehabilitasinya berhasil. Namun pertanyaan yang tersisa adalah, apakah langit yang ia kembali nanti masih cukup aman? (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Workshop TGC Kalimantan Selatan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung

Banjarbaru, 17 April 2026 – BKSDA Kalimantan Selatan turut menghadiri kegiatan Workshop Penguatan Tim Gerak Cepat (TGC) Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Joint Outbreak Investigation (JOI) serta respons Kejadian Luar Biasa (KLB) Avian Influenza yang dilaksanakan selama 4 hari, pada 14–17 April 2026, bertempat di Hotel Grand Qin, Banjarbaru. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan U.S. CDC Indonesia. Workshop ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman penyakit menular, khususnya zoonosis yang berpotensi berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat serta stabilitas sosial dan ekonomi. Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan kapasitas Tim Gerak Cepat dalam pelaksanaan Joint Outbreak Investigation (JOI) serta respons cepat terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit zoonosis. Kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health—yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan (termasuk satwa liar), dan lingkungan—menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. Sebagai bagian dari peran aktif dalam pengendalian penyakit zoonosis, BKSDA Kalimantan Selatan juga menekankan pentingnya penguatan surveilans pada satwa liar serta peningkatan koordinasi lintas sektor di tingkat lapangan. Melalui keterlibatan dalam Tim Gerak Cepat (TGC), BKSDA Kalsel siap mendukung upaya deteksi dini, pelaporan cepat, dan penanganan kasus Avian Influenza secara terpadu, guna meminimalkan risiko penyebaran penyakit dari satwa ke manusia serta menjaga keseimbangan ekosistem. (Ryn) Sumber: Beny Rahmanto, S.Hut., M.Hut. (PEH) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

94 Jenis Tumbuhan, Jejak Rusa, Dan Sarang Gosong Yang Menunggu Diselamatkan Di Cagar Alam Pulau Saobi

Sumenep, 21 April 2026. Di sebuah pulau kecil di Timur Madura, kehidupan tumbuh dalam diam, rapuh, namun bertahan. Cagar Alam Pulau Saobi bukan sekadar bentang alam yang terisolasi, melainkan lanskap hidup yang menyimpan jejak keanekaragaman hayati yang luar biasa. Dari 94 jenis tumbuhan yang tercatat, hingga jejak rusa timor dan sarang burung gosong kaki merah, semuanya menjadi penanda bahwa pulau ini masih menyimpan denyut kehidupan liar yang autentik. Inventarisasi lapangan yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pada tanggal 14 - 19 April 2026 menjadi pintu masuk untuk membaca ulang arti penting Pulau Saobi. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP), yang bertujuan memastikan keberlanjutan ekosistem di tengah berbagai tekanan yang terus mengintai. Tim yang dipimpin oleh Asep Hawim Sudrajat, Kepala Seksi KSDA Wilayah IV, bersama Usgiantoro, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda, menemukan bahwa Pulau Saobi adalah ekosistem yang utuh dalam skala kecil. Hutan tropis dataran rendah mendominasi daratan, menyimpan puluhan jenis flora yang menjadi fondasi kehidupan. Di sisi pesisir, mangrove seluas 27,76 hektare berdiri sebagai benteng alami, menahan abrasi sekaligus menjadi habitat berbagai biota. Namun salah satu lanskap paling menarik justru terletak pada hamparan savana seluas 5,73 hektare. Di ruang terbuka ini, kehidupan satwa liar bergerak lebih leluasa. Jejak rusa timor ditemukan dalam 84 tanda perjumpaan tidak langsung, sebuah indikasi populasi yang masih aktif. Sementara itu, burung gosong kaki merah, spesies unik yang menggantungkan reproduksinya pada panas alami tanah, tercatat memiliki 104 sarang yang tersebar di kawasan tersebut. Data ini bukan sekadar angka. Ia adalah narasi tentang kelangsungan hidup. Namun, seperti banyak kawasan konservasi lainnya, Pulau Saobi tidak steril dari tekanan. Di musim kemarau, ketika vegetasi pakan menipis, ternak milik masyarakat dilepas bebas ke dalam kawasan. Penggembalaan liar ini secara perlahan mengubah struktur vegetasi dan berpotensi mengganggu habitat satwa. Tekanan lain datang dari aktivitas ilegal yang masih tersisa. Sepanjang tahun 2025, tercatat 52 gangguan kawasan dengan sembilan jenis pelanggaran, termasuk pencurian kayu. Meski intensitasnya menurun seiring berkurangnya ketergantungan masyarakat terhadap hutan, ancaman ini tetap menjadi catatan penting dalam pengelolaan kawasan. Akses jalan yang membelah kawasan juga menjadi dilema tersendiri. Jalur ini digunakan masyarakat untuk mobilitas hasil panen sekaligus penghubung dua dusun, Pajennasem dan Lao’anna. Di satu sisi, ia menjadi kebutuhan sosial-ekonomi, namun di sisi lain membuka fragmentasi ruang alami. Sementara itu, savana yang menjadi ruang vital bagi satwa liar perlahan menyusut. Proses suksesi alami menyebabkan munculnya semak dan anakan pohon, mengubah karakter lanskap terbuka menjadi lebih tertutup. Di wilayah pesisir, aktivitas pengambilan pasir untuk kebutuhan pembangunan rumah turut memberikan tekanan tambahan, terutama di sekitar ekosistem mangrove. Di tengah berbagai tantangan tersebut, masyarakat justru merasakan manfaat nyata dari keberadaan kawasan ini. Sumber air tanah tetap tersedia sepanjang tahun, tidak pernah kering bahkan di puncak musim kemarau. Air yang dihasilkan pun cenderung tawar, sebuah fenomena penting bagi pulau kecil yang dikelilingi laut. Selain itu, kawasan ini juga berperan dalam menjaga stabilitas air bagi lahan pertanian, terutama saat musim hujan. Fakta ini menegaskan satu hal, bahwa Pulau Saobi bukan hanya penting bagi satwa liar, tetapi juga bagi keberlangsungan hidup manusia. Kesadaran ini mulai menemukan bentuknya dalam diskusi bersama Pemerintah Desa Saobi. Sejumlah langkah strategis mulai dirumuskan, mulai dari peningkatan sosialisasi nilai konservasi kepada masyarakat, hingga rencana penyediaan jalur alternatif di luar kawasan untuk mengurangi tekanan langsung terhadap cagar alam. Lebih jauh, semangat kolaborasi antara pengelola kawasan dan masyarakat menjadi kunci yang mulai dibangun. Pulau Saobi adalah potret kecil dari wajah konservasi Indonesia, di mana kekayaan hayati bertemu dengan realitas sosial. Ia mengajarkan bahwa konservasi tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus tumbuh bersama masyarakat, beradaptasi dengan kebutuhan, dan tetap menjaga batas agar alam tidak kehilangan jati dirinya. Kini, di tengah sunyi pulau yang jarang disebut, 94 jenis tumbuhan tetap tumbuh, rusa masih meninggalkan jejak, dan burung gosong terus menanam harapan melalui sarangnya. Pertanyaannya bukan lagi apakah Pulau Saobi layak diselamatkan. Tetapi, seberapa cepat kita bergerak sebelum semuanya tinggal cerita. Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Batas yang Mulai Hilang: Ketika Tiga Penanda Runtuh di Cagar Alam Pulau Saobi

Sumenep, 21 April 2026. Di dalam kawasan yang seharusnya steril dari gangguan, batas adalah segalanya. Ia bukan sekadar tanda fisik, melainkan garis tak kasat mata yang memisahkan perlindungan dan ancaman. Namun di Cagar Alam Pulau Saobi, batas itu mulai melemah. Dalam kegiatan Smart Patrol yang dilaksanakan pada tanggal 14–19 April 2026 oleh tim Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) menemukan tiga pal batas dalam kondisi rusak berat. Sebuah temuan yang mengubah cara kita membaca kondisi kawasan. Kerusakan ini bukan sekadar persoalan infrastruktur. Ia adalah sinyal awal. Ketika pal batas hilang atau rusak, batas kawasan menjadi kabur, baik secara fisik maupun persepsi. Dan ketika batas mulai kabur, pelanggaran menjadi lebih mudah terjadi. Temuan lain memperkuat kekhawatiran tersebut. Tim mendapati adanya jalur setapak sepanjang sekitar 50 meter yang masuk ke dalam kawasan. Jejak ini menunjukkan bahwa aktivitas manusia telah mulai merambah, perlahan, tetapi pasti. Padahal, di dalam kawasan yang sama, kehidupan liar masih bertahan. Jejak Rusa Timor dan aktivitas satwa lainnya menunjukkan bahwa Pulau Saobi masih menyimpan ekosistem yang hidup. Namun tanpa batas yang jelas, ruang aman bagi satwa bisa menyusut tanpa disadari. Smart Patrol yang menjangkau 44 grid ini sejatinya bukan hanya kegiatan monitoring. Ia adalah proses membaca tanda-tanda perubahan di lapangan. Dan dalam konteks ini, tiga pal batas yang rusak adalah pesan paling kuat: bahwa kawasan ini membutuhkan perhatian segera. Rekomendasi pun disusun. Pemeliharaan dan perbaikan pal batas menjadi prioritas, disertai pemasangan papan larangan di titik-titik rawan. Upaya ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis, mengembalikan kejelasan ruang, sekaligus mempertegas komitmen perlindungan. Di banyak tempat, kerusakan kawasan dimulai bukan dari perusakan besar, tetapi dari hal-hal kecil yang dibiarkan. Satu batas yang hilang. Satu jalur yang terbuka. Satu langkah yang tidak dicegah. Pulau Saobi hari ini masih memiliki kesempatan. Namun seperti batas-batasnya yang mulai runtuh, waktu untuk bertindak tidak akan selalu ada. Karena ketika garis perlindungan benar-benar hilang, yang tersisa hanyalah penyesalan, dan ekosistem yang tak lagi utuh. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

32 Ekor Tersisa di Ujung Kepunahan, Populasi Kakatua Jambul Kuning dari Masakambing

Masalembu, 21 April 2026. Di sebuah pulau kecil yang nyaris luput dari perhatian peta besar konservasi, suara parau yang khas terdengar memecah pagi. Itu bukan sekadar suara burung, melainkan gema terakhir dari spesies yang berada di ambang hilang. Di Pulau Masakambing, tim patroli Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mencatat keberadaan sekitar 32 individu Kakatua Kecil Jambul Kuning, subspesies endemik Cacatua sulphurea abbotti yang kini menjadi salah satu burung paling langka di Indonesia. Pemantauan dilakukan pada awal April 2026 menggunakan metode point count, sebuah teknik yang mengandalkan ketelitian pendengaran dan pengamatan visual dari satu titik. Namun di lapangan, metode ini menghadapi tantangan. Vegetasi rapat dan pergerakan burung yang dinamis membuat deteksi tidak selalu optimal, menyisakan kemungkinan bahwa angka yang tercatat bisa jadi lebih kecil dari kenyataan, atau justru sebaliknya. Kakatua ini bukan sekadar burung. Ia adalah penanda kesehatan ekosistem pulau kecil. Ketika populasinya menurun, itu berarti ada sesuatu yang berubah, entah tekanan habitat, gangguan manusia, atau rantai ekologi yang mulai terganggu. Selama beberapa dekade terakhir, subspesies ini terus menghadapi tekanan dari hilangnya habitat hingga perburuan ilegal di masa lalu. Kini, ketika jumlahnya hanya puluhan, setiap individu menjadi sangat berarti, bukan hanya untuk keberlangsungan spesies, tetapi juga sebagai simbol keberhasilan atau kegagalan konservasi. Tim di lapangan merekomendasikan perubahan pendekatan. Metode pengamatan di pohon tidur (roosting site) dinilai lebih efektif, terutama jika dilakukan oleh satu pengamat. Di lokasi-lokasi tertentu, kakatua cenderung berkumpul saat senja dan fajar, memberikan peluang lebih akurat untuk menghitung populasi nyata. Namun waktu tidak berpihak. Dengan hanya puluhan individu tersisa, kehilangan satu saja bukan lagi statistik, melainkan kemunduran besar. Pulau Masakambing hari ini adalah garis depan terakhir. Dan di antara dahan-dahan tempat mereka bertengger, masa depan spesies ini sedang dipertaruhkan, dalam diam. Jika suara itu berhenti suatu hari nanti, bukan karena alam yang memilih. Tapi karena kita terlambat mendengar. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kartini-Kartini Penjaga Rimba: Mereka Tak Hanya Bertugas, Tapi Saling Menguatkan Menyelamatkan Kehidupan Yang Tak Bersuara

Sidoarjo, 21 April 2026. Pagi belum sepenuhnya terang ketika langkah-langkah itu mulai bergerak. Sebagian menembus jalur hutan yang sunyi, sebagian lain duduk di balik meja kerja dengan layar komputer yang menyala. Mereka berada di ruang yang berbeda, tetapi mengemban satu tujuan yang sama: menjaga kehidupan. Mereka adalah Kartini-Kartini penjaga alam Jawa Timur. Pada peringatan Hari Kartini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) tidak hanya mengenang sejarah emansipasi, tetapi merayakan peran nyata perempuan dalam menjaga keanekaragaman hayati, dari garis depan hutan hingga ruang-ruang administrasi yang kerap luput dari sorotan. Di lapangan, Polisi Kehutanan perempuan berjalan menyusuri kawasan rawan perburuan, membaca tanda-tanda ancaman, memastikan tidak ada jerat yang mengintai satwa liar. Penyuluh Kehutanan hadir di tengah masyarakat, membangun kesadaran dan menjahit harmoni antara manusia dan alam. Pengendali Ekosistem Hutan bekerja dengan pendekatan ilmiah, memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Namun konservasi tidak pernah berdiri hanya di satu garis. Di balik setiap patroli, setiap kegiatan penyelamatan, dan setiap upaya perlindungan, ada peran penting yang bekerja dalam senyap. Perempuan-perempuan di bagian humas merawat narasi konservasi, mengubah data menjadi cerita, membangun kesadaran publik, dan memastikan pesan tentang pentingnya menjaga alam menjangkau lebih banyak hati. Di bagian kepegawaian, mereka memastikan sistem organisasi berjalan, mengelola sumber daya manusia, menjaga ritme kerja, dan memastikan setiap personel siap menjalankan tugasnya di lapangan. Sementara itu, bagian tata usaha menjadi tulang punggung administratif, mengawal perencanaan, anggaran, hingga dukungan operasional yang memungkinkan kegiatan konservasi berjalan tanpa hambatan. Di luar itu, karyawati dari berbagai lini, serta Dharma Wanita Persatuan, turut memperkuat fondasi konservasi melalui edukasi, pendampingan masyarakat, hingga gerakan sosial yang menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa peran perempuan dalam konservasi hari ini bukan lagi pelengkap, melainkan pilar utama yang menggerakkan sistem. “Perempuan di Balai Besar KSDA Jawa Timur hadir di seluruh lini, dari lapangan hingga manajemen. Mereka bukan hanya menjalankan tugas, tetapi menjadi penggerak yang menyatukan kekuatan konservasi. Semangat Kartini hari ini kita maknai sebagai kekuatan kolaboratif, di mana setiap peran saling membangun untuk memastikan kelestarian keanekaragaman hayati tetap terjaga,” ujarnya. Beliau juga menekankan bahwa tantangan konservasi ke depan semakin kompleks, sehingga membutuhkan pendekatan yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga adaptif, komunikatif, dan berorientasi pada kolaborasi lintas peran. “Konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Ketika Polisi Kehutanan, Penyuluh, PEH, humas, kepegawaian, tata usaha, hingga Dharma Wanita bergerak bersama, di situlah kita melihat ekosistem kerja yang utuh. Dan perempuan memiliki peran strategis dalam merawat keseimbangan itu,” tambahnya. Di sinilah makna Kartini menemukan bentuknya yang paling utuh. Bukan sekadar tentang peran individu, tetapi tentang jejaring perempuan yang saling membangun, saling menguatkan, dan saling melengkapi. Mereka mungkin bekerja di ruang yang berbeda, di hutan, di desa, di kantor, atau di balik layar komunikasi, namun setiap peran adalah bagian dari sistem besar yang tidak terpisahkan. Konservasi, pada akhirnya, bukan hanya tentang menjaga hutan atau menyelamatkan satwa liar. Ia adalah tentang kolaborasi. Tentang bagaimana setiap peran, sekecil apa pun, menjadi penentu bagi keberlangsungan kehidupan. Dan di Jawa Timur, Kartini-Kartini itu telah membuktikan, bahwa ketika perempuan bergerak bersama, konservasi tidak hanya menjadi tugas, tetapi menjadi kekuatan. Sebuah kekuatan yang menjaga hutan tetap hidup, menjaga satwa tetap bertahan, dan menjaga masa depan tetap memiliki harapan. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Burung Dikemas Seperti Barang, 149 ekor Diselamatkan, Puluhan Tak Tertolong

Surabaya, 21 April 2026. Ratusan burung dari lima spesies diamankan dalam sebuah operasi penyelamatan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Satpel Tanjung Perak, Senin (20/4). Satwa-satwa ini sebelumnya diangkut menggunakan KM. Mila Utama rute Banjarmasin–Surabaya, sebelum akhirnya terhenti di tangan aparat. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak setelah menerima laporan limpahan penanganan dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur. Di lokasi, petugas menemukan burung-burung tersebut dikemas dalam lima kotak kayu dan delapan kardus, tanpa ventilasi memadai, tanpa standar kesejahteraan satwa. Jumlah total mencapai 149 individu. Rinciannya: Kucica Kampung sebanyak 7 ekor, Sikatan Bakau 6 ekor, Kacamata Biasa 53 ekor, Bentet Kelabu 37 ekor, dan Madu Sriganti 46 ekor. Namun tidak semua berhasil diselamatkan. Sebanyak 40 individu Kacamata Biasa ditemukan mati, disusul satu individu Sikatan Bakau. Sisanya dalam kondisi hidup, meski sebagian menunjukkan tanda stres dan kelelahan akibat perjalanan panjang dalam ruang sempit. “Satwa dikemas seperti barang kiriman biasa. Ini yang paling berbahaya, bukan hanya bagi kelangsungan hidup satwa, tetapi juga bagi ekosistem asalnya,” ujar Hartono - Polisi Kehutanan Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Pelaku berinisial R (39), warga Banjarmasin, kini menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BKHIT Jawa Timur. Ia disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya terkait lalu lintas media pembawa tanpa prosedur yang sah. Meski jenis burung yang diamankan tidak termasuk satwa dilindungi dan tidak tercantum dalam Appendix CITES, praktik pengangkutan dalam jumlah besar tetap menjadi perhatian serius. Selain menyebabkan kematian, aktivitas ini berpotensi mengganggu keseimbangan populasi di alam liar, terutama jika dilakukan secara berulang. Setelah melalui tindakan karantina, burung-burung yang masih hidup kemudian dievakuasi ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Di sana, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, pemulihan kondisi, serta rehabilitasi sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Kasus ini kembali menegaskan bahwa jalur laut antarpulau masih menjadi titik rawan peredaran satwa liar. Modusnya sederhana: dikemas dalam kardus, disamarkan sebagai barang biasa, lalu dikirim dalam jumlah besar. Di atas kertas, angka penyelamatan mungkin terlihat sebagai keberhasilan. Namun angka kematian yang menyertainya menyimpan cerita lain tentang ruang sempit, perjalanan panjang, dan peluang hidup yang dipangkas sejak awal. Dan di antara kardus-kardus itu, sebagian kicau tak pernah sampai tujuan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pendidikan Dasar Calon Anggota Baru Saka Wanabakti Kwartir Ranting Air

April 2026. Stasiun Riset Way Rilau (Blok Inti Hutan Lindung Batutegi) berkesempatan menjadi tempat Pendidikan Dasar Calon Anggota Baru Saka Wanabakti Kwartir Ranting Air Naningan pada hari Sabtu–Minggu, 18–19 April 2026. Kegiatan diikuti oleh 10 peserta, 3 Pamong Saka dan 14 panitia dengan penyampaian materi meliputi kehutanan, kepramukaan, Saka Wanabakti dan Fonologi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan Saka Wanabakti Kwartir Cabang Tanggamus oleh Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS). Melalui pembinaan ini, BBTNBBS turut mengimplementasikan program Bina Cinta Alam, sebagai upaya menanamkan nilai kepedulian, tanggung jawab, serta kecintaan generasi muda terhadap kelestarian sumber daya alam dan ekosistem hutan. Diharapkan juga melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki kesadaran dan komitmen untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sumber: Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan
Baca Artikel

Di Balik Angka Rehabilitasi Mangrove: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Lapangan?

Surabaya, 20 April 2026. Di atas kertas, rehabilitasi mangrove di Jawa Timur menunjukkan capaian yang menjanjikan. Luasan meningkat, program berjalan, dan berbagai inisiatif terus digulirkan. Namun, apa yang sebenarnya terjadi di lapangan tidak selalu sesederhana angka-angka dalam laporan. Pada tanggal 16–17 April 2026, bertempat di Hotel Platinum Tunjungan, Surabaya, para pemangku kepentingan berkumpul dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) untuk membedah realitas tersebut. Kegiatan ini diinisiasi oleh BPDAS Solo bersama para pihak, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, sektor swasta, serta komunitas pesisir, mereka yang selama ini berada di garis depan pengelolaan mangrove. Diskusi mengerucut pada satu pertanyaan besar, mengapa peningkatan luasan mangrove belum sepenuhnya mencerminkan keberhasilan ekologis dan sosial di lapangan? Di berbagai wilayah pesisir Jawa Timur, mangrove memang tumbuh, namun tidak sedikit yang gagal berkembang akibat ketidaksesuaian lokasi tanam, dinamika pasang surut yang tidak diperhitungkan, hingga tekanan alih fungsi lahan menjadi tambak dan permukiman. Lebih jauh, sebagian besar mangrove di Jawa Timur berada di luar kawasan hutan, bersinggungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini menjadikan rehabilitasi tidak hanya soal menanam, tetapi juga tentang bagaimana menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekologis dan penghidupan masyarakat pesisir. Melalui forum ini, para pihak mulai merumuskan pendekatan baru, bagaimana rehabilitasi mangrove harus dilakukan. Tidak lagi sekadar berbasis target luasan, tetapi melalui pendekatan berbasis ekosistem, kolaborasi multipihak, serta keterlibatan aktif masyarakat. Skema seperti community-based management, integrasi kebijakan darat-laut, hingga penguatan peran Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) menjadi langkah strategis yang didorong bersama. Sebab pada akhirnya, keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak hanya diukur dari berapa hektar yang ditanam, tetapi dari seberapa banyak ekosistem yang benar-benar pulih, menjadi pelindung alami pesisir, penyerap karbon, sekaligus ruang hidup yang berkelanjutan bagi manusia dan keanekaragaman hayati. Di balik angka-angka yang tampak meyakinkan, terdapat realitas yang lebih kompleks. Dan dari ruang diskusi hingga bentang pesisir, satu hal menjadi semakin jelas, bahwa masa depan mangrove Jawa Timur tidak ditentukan oleh angka semata, tetapi oleh bagaimana kita memahami, merawat, dan menjaganya bersama. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Piton Afrika di Gresik, Jejak Satwa Eksotis yang Mengungkap Ancaman Tak Terlihat

Gresik, 20 April 2026. Di antara deretan satwa liar yang dievakuasi dari permukiman warga Gresik pada 17 April 2026, satu individu mencuri perhatian, bukan karena ukurannya, melainkan asal-usulnya yang asing bagi lanskap Nusantara. Seekor Ball Python atau Sanca Bola (Python regius), spesies asli Afrika Barat dan Tengah, ditemukan hidup di tengah lingkungan urban Jawa Timur. Kemunculan spesies ini bukan sekadar kejadian insidental. Ia adalah pesan ekologis yang tegas, bahwa batas geografis yang selama ini memisahkan ekosistem dunia mulai runtuh, didorong oleh aktivitas manusia. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), mengevakuasi individu Python regius tersebut bersama satwa lain hasil penyerahan UPT. DAMKARLA Kabupaten Gresik. Namun berbeda dengan sanca kembang atau biawak air yang masih merupakan bagian dari fauna lokal, sanca bola menghadirkan dimensi ancaman yang lebih kompleks. Spesies ini tidak memiliki habitat alami di Indonesia. Keberadaannya di Gresik hampir dapat dipastikan berasal dari praktik pemeliharaan satwa eksotik, yang kemudian berujung pada pelepasan ke alam atau lepasnya individu dari pengawasan. Sebuah tindakan yang kerap dianggap sebagai “pelepasliaran”, namun sejatinya adalah bentuk introduksi spesies asing yang berisiko tinggi. Dalam ekologi, fenomena ini dikenal sebagai biological invasion. Dan sejarah telah berulang kali menunjukkan dampaknya, bahwa spesies asing yang mampu beradaptasi dapat menjadi predator baru, pesaing bagi spesies lokal, atau bahkan mengganggu keseimbangan rantai makanan. Fakta bahwa Python regius ini mampu bertahan hidup di lingkungan Gresik, yang memiliki suhu, kelembapan, dan tekanan antropogenik yang berbeda dari habitat asalnya menjadi indikator awal kemampuan adaptasi yang tidak bisa diabaikan. Dalam skenario terburuk, jika lebih banyak individu dilepas atau lolos ke alam, peluang terbentuknya populasi liar bukan lagi sekadar hipotesis. Risikonya berlapis. Ia dapat bersaing dengan ular lokal seperti sanca kembang (Malayopython reticulatus), Sanca Bodo (Phyton bivittatus), yang memanfaatkan sumber pakan yang sama, dan perlahan menekan populasi spesies asli. Lebih jauh, masyarakat yang tidak familiar dengan spesies ini berpotensi menghadapi konflik baru, berbasis ketidaktahuan, ketakutan, atau bahkan reaksi defensif yang membahayakan. Dalam konteks ini, suara dari lapangan menjadi penting. Ferdinan Sabastian, Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Jawa Timur yang juga dikenal memiliki ketertarikan pada kehidupan reptil di kawasan urban, menegaskan bahwa fenomena ini bukan hal yang bisa dianggap remeh. “Kemunculan Python ini di wilayah urban seperti Gresik adalah indikator kuat adanya rantai pemeliharaan satwa eksotik yang tidak diikuti tanggung jawab. Reptil, khususnya ular, sering dianggap menarik saat masih kecil, tetapi ketika tumbuh dan membutuhkan perawatan lebih, tidak sedikit yang akhirnya dilepas begitu saja ke alam,” ujarnya. Ia menambahkan, lingkungan urban sebenarnya memiliki celah ekologis yang memungkinkan beberapa spesies reptil bertahan, terutama yang memiliki toleransi tinggi terhadap perubahan habitat. “Beberapa jenis ular memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap lingkungan baru, termasuk kawasan permukiman. Jika kondisi pakan tersedia dan tekanan rendah, bukan tidak mungkin mereka bertahan cukup lama. Ini yang perlu diwaspadai, karena potensi terbentuknya populasi liar dari spesies asing bisa terjadi tanpa kita sadari,” jelasnya. Namun, menurutnya, persoalan ini tidak semata-mata soal satwa, melainkan tentang perilaku manusia. “Kunci utamanya ada pada kesadaran. Memelihara satwa liar, apalagi spesies eksotik, bukan sekadar hobi. Ada tanggung jawab hukum, etika, dan ekologis. Melepas satwa ke alam bukan solusi, justru itu awal dari masalah baru,” tegasnya. Seluruh satwa, termasuk sanca bola tersebut, kini berada di Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk menjalani observasi dan penanganan lanjutan. Setiap langkah yang diambil terhadap individu ini akan mempertimbangkan aspek kesejahteraan satwa sekaligus mitigasi risiko ekologis. Ke depan, langkah strategis menjadi tak terelakkan, penguatan pengawasan perdagangan satwa eksotik, edukasi publik yang lebih masif, serta sistem deteksi dini terhadap kemunculan spesies non-native di alam. Karena di balik tubuh melingkar seekor piton kecil itu, tersembunyi pertanyaan besar yang harus dijawab bersama. Saat spesies asing mulai menemukan tempat di alam kita, apakah kita masih cukup siap untuk menjaga batasnya? (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mengapa Batas Kawasan Menentukan Masa Depan Bawean ?

Bawean, 20 April 2026. Di lereng Gunung Dandu, Pulau Bawean, tiga tunggak pohon Jati berdiri sebagai saksi bisu. Terpotong rapi, meninggalkan bekas segar yang kontras dengan hijaunya lanskap sekitar. Sekilas, ini tampak seperti kisah klasik, hutan yang kembali kehilangan bagian tubuhnya. Namun, hasil verifikasi lapangan justru mengungkap cerita yang lebih kompleks, dan jauh lebih penting. Pada Jumat pagi (17/4), tim dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak menuju Blok Kumalasa, Kecamatan Sangkapura. Langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penebangan di sekitar batas Suaka Margasatwa Pulau Bawean. Berbekal koordinat lapangan dan titik acuan pal batas, tim yang terdiri dari polisi kehutanan, personel pengendalian kebakaran hutan, dan mitra masyarakat melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya tegas, tiga tunggak Jati (Tectona grandis) memang ditemukan, namun posisinya berada di luar kawasan konservasi. Temuan ini menjadi pengingat penting, bahwa dalam konservasi, batas bukan sekadar garis di peta, melainkan realitas di lapangan yang sering kali rentan disalahartikan. Meski aktivitas penebangan tidak terjadi di dalam kawasan suaka margasatwa, keberadaannya yang sangat dekat dengan batas kawasan menyimpan potensi risiko yang tidak bisa diabaikan. Kawasan tepi hutan adalah zona kritis, tempat interaksi manusia dan satwa liar terjadi paling intens, sekaligus wilayah yang paling rawan terhadap tekanan aktivitas manusia. “Di lapangan, kami sering menemukan bahwa batas kawasan tidak selalu dipahami secara utuh oleh masyarakat. Padahal, selisih beberapa meter saja bisa menentukan apakah suatu aktivitas masuk kategori pelanggaran atau tidak,” ujar Abdul Rahim, petugas lapangan yang turut dalam kegiatan verifikasi. Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi. “Kami tidak hanya memastikan posisi lokasi, tetapi juga berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahan. Pencegahan itu jauh lebih penting daripada penindakan,” lanjutnya. Menariknya, di lokasi yang sama, tim juga menemukan tanda-tanda kehidupan liar yang masih aktif. Sorsoran babi hutan terlihat jelas di tanah lembap, sementara beberapa jenis burung dan primata memperlihatkan dinamika ekosistem yang masih berjalan. Di antara yang teridentifikasi adalah Elang Ular Bawean, Merbah Belukar, Cinenen Kelabu, hingga Monyet Ekor Panjang, spesies yang menjadi indikator bahwa habitat di sekitar batas kawasan masih relatif terjaga. Fakta ini mempertegas satu hal, bahwa meskipun berada di luar kawasan konservasi, area penyangga tetap memegang peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Verifikasi ini bukan sekadar memastikan posisi penebangan. Lebih dari itu, ini adalah langkah mitigasi dini, sebuah upaya untuk mencegah potensi perambahan yang dapat secara perlahan “merembes” masuk ke dalam kawasan inti konservasi. Dalam konteks yang lebih luas, kejadian ini membuka ruang refleksi tentang pentingnya pemahaman batas kawasan di tingkat tapak. Bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan, batas sering kali bukan garis yang terlihat jelas. Tanpa komunikasi dan edukasi yang memadai, kesalahan persepsi dapat dengan mudah terjadi dan berujung pada pelanggaran yang sebenarnya bisa dihindari. Oleh karena itu, tindak lanjut dari kegiatan ini tidak berhenti pada verifikasi semata, melalui tim di lapangan Balai Besar KSDA Jawa Timur akan memperkuat pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar. Edukasi tentang batas kawasan, pentingnya koordinasi sebelum melakukan aktivitas penebangan, serta pemahaman nilai ekologis kawasan konservasi menjadi langkah strategis ke depan. Di Bawean, hutan tidak hanya tentang pepohonan yang berdiri, tetapi juga tentang garis-garis tak kasat mata yang menentukan masa depannya. Dan pada hari itu, di Blok Kumalasa, sebuah garis batas yang mungkin terlihat sederhana berhasil mencegah sebuah kesalahpahaman berkembang menjadi ancaman nyata bagi konservasi. Karena dalam dunia konservasi, menjaga batas sering kali sama pentingnya dengan menjaga hutan itu sendiri. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Menggali Suara di Balik Mangrove Bawean: Antara Ketergantungan Warga dan Ancaman yang Mengendap

Gresik, 20 April 2026. Pendampingan riset di dua desa pesisir Bawean mengungkap relasi kompleks masyarakat dengan ekosistem mangrove, dari sumber penghidupan hingga potensi tekanan yang kian nyata. Bawean, Akar-akar mangrove di pesisir Desa Bululanjang dan Lebak tidak hanya menahan abrasi. Ia juga menopang kehidupan. Pada Jumat lalu (17/4), Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), mendampingi mahasiswa dari Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada melakukan pengamatan lapangan. Fokusnya bukan vegetasi, melainkan manusia yang hidup di sekitarnya. Sebanyak 12 narasumber dipilih dari dua desa. Komposisinya seragam: kepala desa dan warga yang bergantung langsung pada mangrove. Wawancara dilakukan untuk menggali empat aspek utama, pola interaksi, bentuk pemanfaatan, persepsi terhadap kondisi mangrove, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Hasil sementara menunjukkan satu hal: ketergantungan itu nyata. Sebagian warga menjadikan kawasan mangrove sebagai sumber penghidupan, mulai dari mencari hasil perikanan hingga memanfaatkan kayu. Aktivitas ini berlangsung turun-temurun, tanpa banyak alternatif ekonomi lain. Namun, di titik inilah persoalan muncul. Tekanan terhadap ekosistem mulai terasa. Pemanfaatan yang tidak terkelola berpotensi menurunkan kualitas lingkungan. Di sisi lain, kesadaran konservasi belum merata. Sebagian masyarakat masih melihat mangrove sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan, bukan sistem yang harus dijaga. Tim RKW 09 mencatat bahwa persepsi masyarakat menjadi faktor kunci. Cara pandang ini akan menentukan arah masa depan ekosistem mangrove di Bawean, bertahan atau perlahan terdegradasi. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat basis data sosial-ekonomi sebagai pijakan kebijakan. Sebab, pengelolaan kawasan tidak cukup hanya berbasis data biofisik. Tanpa memahami manusia di dalamnya, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran. Bawean memberi pelajaran sederhana: konservasi bukan hanya soal melindungi pohon, tetapi juga mengelola hubungan manusia dengan alam. Dan di pesisir ini, hubungan itu sedang diuji. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

79 Ha yang Bercerita: Apa yang Sebenarnya Ditemukan di Hutan Bawean Akan Membuat Kita Berpikir Ulang

Bawean, 20 April 2026. Langkah pertama terasa pelan, menapak tanah lembap yang menyimpan jejak-jejak kehidupan. Udara di Pulau Bawean tidak sekadar sejuk, ia hidup. Dari balik tajuk yang rapat, suara burung memecah sunyi, seolah memberi tahu: hutan ini masih bernapas. Namun semakin jauh melangkah, satu hal mulai terasa berbeda. Hutan ini tidak hanya menyimpan kehidupan, ia sedang menyampaikan sesuatu. Selama tujuh hari, 8 hingga 14 April 2026, tim patroli menyusuri 79 Ha kawasan suaka alam Bawean. Apa yang mereka temukan bukan sekadar data. Ia adalah cerita tentang keseimbangan yang sedang diuji. Perjalanan dimulai dari lereng Gunung Besar hingga hamparan Payung-payung. Setiap grid bukan hanya koordinat, tetapi potongan ekosistem yang saling terhubung. Di atas sana, seekor elang ular Bawean berputar perlahan, memanfaatkan arus udara hangat. Kehadirannya adalah tanda, bahwa rantai kehidupan masih bekerja. Di balik batang pohon tua, burung hantu kayu Bawean berdiam, nyaris tak terlihat, tetapi mengawasi. Di sela cahaya yang menembus daun, kupu-kupu raja melintas. Sebentar. Lalu hilang. Hutan seperti ini tidak pernah benar-benar diam. Ia hanya berbicara dengan cara yang lebih halus. Mamalia, reptil, hingga amfibi yang teridentifikasi sepanjang jalur patroli memperkuat satu hal, bahwa Bawean masih memiliki denyut kehidupan yang utuh. Anggrek liar menggantung di batang-batang tinggi, tidak mencolok, tetapi menjadi penanda bahwa habitat ini masih layak bagi Lalu, di satu titik, cerita itu berubah. Tanah yang terbuka. Vegetasi yang tidak tumbuh sebagaimana mestinya. Bekas perambahan, kecil, hanya sekitar 0,04 hektare. Mudah diabaikan, jika tidak tahu apa yang sedang dilihat. Di titik lain, sebatang pohon aren disadap. Tidak jauh, satu kotak lebah tergantung, menjadi sumber madu bagi masyarakat sekitar. Semua terlihat wajar. Bahkan manusiawi. Namun di dalam logika hutan, ini adalah kalimat-kalimat awal dari sebuah cerita yang lebih panjang, tentang interaksi, tentang tekanan, tentang batas yang perlahan bergeser. Bagi mereka yang berjalan di dalamnya, hutan bukan sekadar lanskap, ia adalah tanda yang harus dibaca. Arif Wichaksono, S.Kel., Polisi Kehutanan, memahami itu. “Hutan Bawean ini masih menyimpan kehidupan yang luar biasa. Tapi dari hasil patroli, kami juga melihat tanda-tanda kecil yang tidak boleh diabaikan. Konservasi hari ini bukan lagi soal menjaga dari kejauhan, tapi bagaimana kita hadir, memahami, dan mengelola interaksi manusia dengan kawasan secara bijak. Karena kalau terlambat membaca tanda, kerusakan itu datangnya pelan, tapi dampaknya bisa permanen,” ujarnya. Di sisi lain, suara dari masyarakat tidak kalah penting, lebih dekat, lebih personal. Muhammad Hekkam, anggota Masyarakat Mitra Polhut Bawean Lestari, melihat hutan dari sudut yang berbeda. “Bagi kami masyarakat Bawean, hutan bukan hanya tempat mencari penghidupan, tapi juga bagian dari kehidupan itu sendiri. Kami ingin tetap bisa menjaga dan tidak merusaknya. Karena kami sadar, kalau hutan ini hilang, yang pertama kali merasakan dampaknya adalah kami sendiri,” tambahnya. Dua perspektif. Satu realitas. Hasil patroli menunjukkan bahwa Bawean belum berada dalam kondisi darurat. Tetapi juga tidak bisa disebut aman. Yang terjadi di sini bukanlah eksploitasi besar-besaran. Ini adalah sesuatu yang lebih halus, interaksi yang tumbuh perlahan, berakar dari kebutuhan, dan jika tidak dikelola, bisa berkembang menjadi tekanan yang lebih besar. Di sinilah konservasi menemukan tantangannya yang paling nyata. Bukan sekadar melindungi kawasan dari manusia. Tetapi memahami bagaimana manusia bisa tetap hidup, tanpa membuat hutan kehilangan kemampuannya untuk bertahan. Jika Anda berdiri di tengah 79 hektare itu, Anda mungkin tidak langsung melihat krisis. Anda akan melihat hutan yang indah. Satwa yang masih bergerak. Udara yang terasa bersih. Tetapi jika Anda diam lebih lama, mendengar lebih dalam, Anda akan mulai menyadari bahwa ada sesuatu yang sedang berubah. Bawean tidak sedang berteriak. Ia hanya berbisik. Dan pertanyaannya sederhana, apakah kita cukup peduli untuk mendengarnya? Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Penertiban 100 Hektar Sawit Ilegal di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut

DELI SERDANG, 17 April 2026 – Penertiban kebun sawit ilegal di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga kamis (16/4), tim gabungan Satgas PKH bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) telah menumbangkan 58 hektar sawit ilegal di lokasi Paluh Kurau, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini ditargetkan mencapai 100 hektar penertiban hingga 20 April 2026. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kawasan konservasi yang terdegradasi akibat perambahan dan alih fungsi lahan. Kawasan ini berperan penting untuk melindungi kawasan pesisir, menjadi tempat bagi berbagai satwa liar, serta penyangga kehidupan masyarakat sekitar. Tim di lapangan terus bekerja menyelesaikan target secara bertahap dengan melibatkan masyarakat melalui kelompok tani yang turut mendampingi proses penumbangan sawit. Kepala Resor Konservasi SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I, Esra Barus, S. Hut, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemulihan kawasan. “Semoga ekosistem mangrove segera pulih agar hutan lestari, masyarakat sejahtera,” ujarnya. Areal yang telah dibersihkan direncanakan memasuki tahap pemulihan melalui penanaman kembali vegetasi mangrove untuk mempercepat kembalinya fungsi ekologis kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan memulihkan ekosistem mangrove di kawasan suaka margasatwa tersebut. Sumber: Resor Konservasi SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 97–112 dari 2.298 publikasi