Sabtu, 23 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Sensus Saka Wanabakti 2026, Menjadi Kunci Arah Baru Konservasi Generasi Muda

Sidoarjo, 24 April 2026. Lebih dari 400 peserta dari berbagai penjuru Indonesia, mulai dari UPT KSDA, UPT taman nasional, unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan, Swasta hingga lembaga pendidikan, berkumpul dalam satu forum daring, Kamis (23/04/2026). Di tengah dinamika ancaman terhadap hutan yang kian kompleks, mereka tidak datang untuk membahas patroli atau penegakan hukum. Mereka datang untuk sesuatu yang jauh lebih mendasar, untuk membaca masa depan konservasi melalui data. Momentum itu menandai dimulainya rangkaian Sensus Nasional Saka Wanabakti Tahun 2026, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan memetakan kondisi riil gerakan generasi muda kehutanan di Indonesia. Sensus ini tidak hanya menghitung jumlah, tetapi menyelami struktur, keberadaan pangkalan, kesiapan pamong dan instruktur, hingga potensi serta minat anggota Pramuka Penegak dan Pandega dalam bidang kehutanan. Di balik pendekatan yang tampak administratif, tersimpan sebuah pertaruhan besar, arah pembinaan generasi muda konservasi di masa depan. Selama ini, banyak program berjalan tanpa pijakan data yang utuh, membuat intervensi sering kali tidak tepat sasaran. Sensus ini hadir untuk menutup celah itu, menyatukan potongan-potongan informasi yang tersebar menjadi satu peta nasional yang komprehensif. Bagi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar partisipasi. Ia adalah titik refleksi, sejauh mana peran UPT dalam mendorong tumbuhnya Saka Wanabakti sebagai ruang kaderisasi penjaga hutan. Apakah pangkalan-pangkalan yang ada benar-benar hidup sebagai pusat pembelajaran? Apakah generasi muda melihat kehutanan sebagai panggilan, atau hanya sebagai pilihan sesaat? Di lapangan, realitas tidak selalu seragam. Ada wilayah dengan pembinaan yang kuat dan berkelanjutan, namun ada pula yang masih berjuang membangun fondasi. Di sinilah sensus memainkan perannya, bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memahami, lalu memperbaiki. Lebih jauh, sensus ini menjadi pengingat bahwa konservasi bukan hanya soal menjaga kawasan, tetapi juga menjaga keberlanjutan nilai. Tanpa regenerasi, hutan hanya akan menjadi ruang sunyi yang kehilangan penjaganya. Dan dari lebih dari 400 peserta yang terlibat pada hari itu, satu benang merah mulai terlihat, bahwa masa depan konservasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar, tetapi oleh seberapa baik kita mengenali dan menyiapkan generasi yang akan melanjutkannya. Hutan tidak hanya membutuhkan perlindungan hari ini, tetapi juga penjaga untuk masa depan dan semuanya dimulai dari satu hal, memahami siapa mereka. Dan Kita tidak bisa menjaga apa yang tidak kita pahami. Dan memahami hutan, hari ini, dimulai dari satu hal sederhana, yaitu data. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jatim
Baca Artikel

Demi Menjaga Masa Depan Hayati Indonesia, Ratusan Media Pembawa Penyakit Dimusnahkan

Sidoarjo, 24 April 2026. Di sebuah instalasi karantina yang tak banyak dikenal publik, ratusan sampel biologis, mulai dari serum darah, jaringan hewan, hingga produk turunan satwa, berakhir menjadi abu. Kegiatan ini bukan sekadar pemusnahan, melainkan garis pertahanan terakhir dalam menjaga kesehatan ekosistem dan ketahanan pangan Indonesia. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), melalui perwakilan Kepala Seksi KSDA Wilayah III bersama Kepala Resort Konservasi Wilayah 07 Sidoarjo Bandara, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),23 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur ini dipimpin oleh Kepala BKHIT Jawa Timur, Shokib, serta disaksikan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat setempat dan Kantor Bea Cukai. Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai jenis media pembawa yang berpotensi menjadi vektor penyakit lintas wilayah dan lintas spesies. Berdasarkan berita acara resmi, total ribuan sampel yang dikumpulkan sejak tahun 2025 hingga awal 2026 dimusnahkan melalui proses pembakaran terkendali, mencakup serum darah hewan, swab unggas, sarang burung walet, daging, pakan ternak, hingga bagian tubuh hewan lainnya . Jika dilihat lebih dekat, daftar tersebut bukan sekadar angka. Ia adalah representasi dari potensi ancaman biologis yang, jika lolos dari sistem pengawasan, dapat menjalar menjadi wabah yang merusak populasi satwa, mengganggu keseimbangan ekosistem, bahkan mengancam kesehatan manusia. Dalam konteks global, langkah ini menjadi semakin relevan. Dunia tengah menghadapi tekanan serius terhadap cadangan pangan. Wilayah tropis seperti Indonesia kini menjadi benteng terakhir yang menyimpan keanekaragaman hayati sekaligus sumber pangan masa depan. Namun, benteng ini rapuh jika tidak dijaga dari ancaman penyakit dan kontaminasi biologis. Setiap sampel yang dimusnahkan hari ini adalah potensi wabah yang berhasil dicegah, menjadi pesan implisit dari kegiatan tersebut, sebuah upaya preventif yang sering kali tak terlihat, namun berdampak besar. Jenis media pembawa yang dimusnahkan mencerminkan kompleksitas jalur masuk penyakit: mulai dari unggas domestik seperti ayam dan bebek, hewan kesayangan, hingga produk olahan seperti daging dan pakan ternak. Bahkan dalam dokumen tercatat adanya pemusnahan burung hidup seperti perkutut, yang berpotensi membawa agen penyakit jika tidak melalui prosedur karantina yang ketat . Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam sistem biosekuriti nasional. Balai Besar KSDA Jawa Timur, sebagai bagian dari otoritas konservasi, memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa upaya perlindungan satwa liar tidak terlepas dari pengendalian penyakit yang dapat mengancam populasi di alam. Lebih dari sekadar kegiatan teknis, pemusnahan ini adalah refleksi dari komitmen menjaga integritas ekosistem. Dalam diamnya proses pembakaran, tersimpan pesan besar: bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tidak hanya dilakukan di hutan dan kawasan konservasi, tetapi juga di titik-titik krusial seperti pelabuhan, bandara, dan instalasi karantina. Di tengah asap yang perlahan menghilang, satu hal menjadi jelas, bahwa menjaga alam bukan hanya tentang menyelamatkan yang hidup, tetapi juga tentang menghentikan yang berpotensi merusak sebelum semuanya terlambat. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Community Development TN Taka Bonerate, Perkuat Pendampingan Masyarakat Desa Sekitar Kawasan

Benteng, 24 April 2026. Sebanyak puluhan peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Community Development selama tiga hari, 21–23 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR). Kolaborasi ini lahir dari kerja sama antara Mitra WCS-IP dan Balai TN Taka Bonerate. Pembukaan resmi dilakukan pada Selasa (21/4). Kepala Balai TN Taka Bonerate diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1, Tamsil. Turut mendampingi, Tezar selaku Marine National Parks Senior Coordinator. Hari pertama diisi dengan pretest dan menulis peta harapan. Peserta juga belajar peran pendampingan, komunikasi efektif, hingga teknik memotivasi perubahan perilaku. Sesi ini dibawakan oleh Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Wilayah VI Makassar, Adi Riyanto. Peserta juga dikenalkan dengan pendekatan Sustainable Livelihood Approach (SLA) dan Participatory Rural Appraisal (PRA). Memasuki hari kedua, materi berlanjut dengan latihan PRA kelompok. Ada pula sesi diskusi tentang GEDSI (kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial) serta isu kekerasan berbasis gender. Simulasi menjadi fasilitator dilakukan secara bergilir. Tujuannya: menggali informasi secara partisipatif melalui FGD. Sore harinya, peserta terjun ke lapangan. Praktik langsung dilakukan di Desa Padang atau Desa Matalalang. Hasil dari lapangan kemudian dianalisis bersama. Kelompok kerja membuat interpretasi menggunakan kertas plano dan simbol visual. Hari ketiga, peserta diajak memetakan pemangku kepentingan (stakeholder mapping). Topik tentang HRBA, FPIC, serta mekanisme penanganan keluhan (GRM) juga disampaikan secara daring oleh narasumber dari WCS, Jamaluddin. Peserta belajar menemukan akar masalah. Studi kasus dua desa—Rajuni dan Tambuna—digunakan untuk latihan menyusun kerangka logis. Rencana kegiatan jangka pendek hingga panjang pun mulai dirancang. Setiap kelompok kemudian mempresentasikan hasil kerjanya. Bimtek ditutup dengan harapan baru. Para peserta pulang dengan bekal pendekatan yang lebih sistematis dan humanis. Semua demi memperkuat peran masyarakat dalam konservasi Taman Nasional Taka Bonerate. Sumber : Asri (Humas/PEH Ahli Muda) dan Tim dokumentasi WCS-IP
Baca Artikel

Seekor Tiong Emas Diserahkan di Magetan: Kesadaran Warga dan Garis Tegas Konservasi

Magetan, 24 April 2026. Seekor burung Tiong Emas (Gracula religiosa) diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Desa Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, kepada petugas Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Kamis (23/4). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian peredaran satwa liar dilindungi sekaligus peningkatan kesadaran hukum di tingkat masyarakat. Penyerahan dilakukan oleh Amin Muhaemin, warga setempat, yang mengaku telah memelihara burung tersebut dalam waktu lama. Tidak ada indikasi transaksi jual beli dalam penyerahan ini. Warga datang langsung ke petugas untuk menyerahkan satwa tersebut. Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum terkait pemeliharaan satwa liar dilindungi. Dalam penjelasan tersebut, disampaikan bahwa pemeliharaan tanpa izin melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme penangkaran yang sah apabila ingin memanfaatkan jenis satwa liar tertentu. Setelah diterima, burung ditempatkan di kandang transit milik Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kondisi kesehatan dan penilaian perilaku satwa sebelum diputuskan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelepasliaran atau penempatan di lembaga konservasi. Tiong Emas dikenal sebagai salah satu jenis burung dengan kemampuan vokal tinggi dan memiliki nilai ekonomi di pasar burung. Kondisi ini menyebabkan spesies tersebut rentan terhadap perburuan di alam. Status perlindungannya ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan populasi di habitat alaminya. Peristiwa penyerahan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar. Di sisi lain, praktik pemeliharaan satwa dilindungi di tingkat rumah tangga masih menjadi tantangan dalam upaya konservasi. Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui unit wilayah terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menekan potensi pelanggaran sekaligus membangun partisipasi publik dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Respon Cepat, Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Orangutan Jantan di Langkat

Langkat, 23 April 2026 – Langkah sigap kolaborasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), dan tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL–OIC berhasil mencegah potensi interaksi negatif antara manusia dan orangutan di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Sehari setelah laporan warga diterima, tim gabungan telah berada di lokasi untuk mengevakuasi dan mentranslokasi satu individu orangutan jantan ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Peristiwa ini bermula pada Senin (20/4), ketika Tim HOCRU YOSL-OIC melakukan monitoring orangutan, warga melaporkan keberadaan orangutan yang kerap turun ke gubuk dan berada di tanah di sekitar perladangan karet dan sawit muda. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi. Warga khawatir satwa dilindungi itu dapat terpapar racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang sering beraktivitas di area kebun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim HOCRU segera berkoordinasi dengan BBKSDA Sumatera Utara. Keesokan harinya, Selasa (21/4), tim gabungan yang terdiri dari Petugas Resor Aras Napal dan Tim HOCRU bergerak ke lokasi dan menemukan orangutan berada di area hutan kecil yang terisolasi di tengah hamparan kebun karet, dikelilingi tanaman sawit muda. Dokter hewan HOCRU segera melakukan pembiusan dengan dosis terukur untuk mengamankan satwa. Setelah berhasil dievakuasi, orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, individu berjenis kelamin jantan itu diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan bobot kurang lebih 60 kilogram. Tidak ditemukan luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi pada hari yang sama ke habitat yang lebih aman. Berdasarkan hasil koordinasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan BBTNGL, lokasi pelepasliaran ditetapkan di hutan primer Resor Cintaraja. Setelah menempuh jalur darat, perjalanan menuju titik rilis harus dilanjutkan dengan menyeberangi sungai. Karena tidak ada akses penyeberangan, tim harus menyusuri sungai dan mengangkut orangutan dengan menggunakan rakit. Setibanya di lokasi, petugas membuka penutup kandang. Orangutan tersebut segera keluar, memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan. Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan pentingnya sistem pelaporan warga yang responsif serta koordinasi cepat antarinstansi dalam menangani potensi interaksi negatif manusia dan satwa liar. Respon cepat di lapangan menjadi kunci penyelamatan satwa dilindungi sekaligus mencegah konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak. Sumber: Resor Aras Napal, Seksi Konservasi Wilayah Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Ketika Satwa Dilindungi Tersesat ke Permukiman, Siapa yang Menjaga Mereka?

Blitar, 23 April 2026. Di sebuah sudut Kota Blitar, seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) ditemukan dalam kondisi yang membuatnya jauh dari habitat alaminya. Satwa pemalu yang seharusnya hidup tersembunyi di lantai hutan itu justru berada di ruang yang asing, dekat manusia, jauh dari perlindungan alaminya. Laporan itu diterima oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Rabu (18/4), dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Blitar. Respons cepat menjadi kunci. Dalam hitungan waktu, koordinasi lintas sektor segera dibangun, menghubungkan petugas lapangan, pemerintah daerah, hingga pengelola kawasan hutan. Dua hari berselang, Senin (20/4), sinergi itu diwujudkan dalam tindakan nyata. Tim Matawali bersama Damkar Kota Blitar melakukan penanganan satwa, sekaligus berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH. Blitar untuk menentukan lokasi pelepasliaran yang aman dan sesuai secara ekologis. Pilihan jatuh pada kawasan Hutan Lindung RPH Penataran, BKPH Wlingi, sebuah bentang hutan di kaki Gunung Kelud yang masih menyimpan ruang hidup bagi satwa liar. Dihutan tersebut, trenggiling itu akhirnya kembali ke alam. Pelepasliaran dilakukan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Karya Mukti dan Paguyuban Wana Jaya Desa Karang Rejo, menegaskan bahwa konservasi bukan hanya kerja pemerintah, melainkan kerja bersama. Peristiwa ini bukan sekadar penyelamatan satu individu satwa. Ia menjadi cerminan dari implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 dan Program MATAWALI, sebuah upaya kolaboratif untuk memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar di tengah tekanan yang kian meningkat. Namun cerita di hari itu tidak berhenti pada satu spesies. Sesaat sebelum pelepasliaran, seekor Celepuk Reban (Otus lempiji) juga diserahkan oleh anggota FK3I Kota Blitar. Burung nokturnal tersebut ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi tidak mampu terbang, indikasi lain dari rapuhnya batas antara habitat alami dan ruang manusia. Celepuk tersebut kini berada dalam penanganan, sebagai bagian dari upaya pemulihan sebelum suatu hari nanti kembali ke alam bebas. Rangkaian kejadian ini memperlihatkan satu hal yang tak terbantahkan, bahwa garis antara keselamatan dan ancaman bagi satwa liar semakin tipis. Ketika hutan menyusut, satwa kehilangan arah. Ketika manusia peduli, harapan muncul kembali. Karena pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa yang ditemukan, tetapi memastikan mereka tidak perlu ditemukan lagi di tempat yang salah. Upaya sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital, menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat. Sebab masa depan keanekaragaman hayati tidak hanya ditentukan oleh petugas di lapangan, tetapi juga oleh kesadaran kolektif kita semua. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dipanggil ‘Anak’ Selama 3 Tahun, Satwa Ini Diserahkan ke Tim Matawali

Madiun, 23 April 2026. Tiga tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun kedekatan. Di sebuah rumah sederhana di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) tumbuh bukan sebagai satwa liar, melainkan sebagai bagian dari keluarga, dipanggil “anak”, dirawat, dan dibesarkan dengan kasih sayang. Namun pada Rabu (22/4), kisah itu mencapai titik yang tak terelakkan, perpisahan. Melalui kesadaran pribadi, pemiliknya, Aning Rimbawati, memutuskan menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) dari Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan satwa liar sekaligus langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Menurut keterangan petugas, monyet tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi masih anakan di sekitar halaman rumah, yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Perhutani Saradan. Tanpa disadari, tindakan menyelamatkan yang berangkat dari rasa iba itu perlahan berubah menjadi praktik pemeliharaan satwa liar. Seiring waktu, naluri alaminya tumbuh. Monyet yang dulunya jinak mulai menunjukkan perilaku yang sulit diprediksi, sebuah fase yang lazim terjadi ketika satwa liar mencapai usia tertentu, terutama jika dipelihara di luar habitatnya. Petugas Matawali kemudian memberikan edukasi kepada pemilik mengenai risiko memelihara satwa liar, mulai dari potensi agresivitas hingga ancaman penularan penyakit (zoonosis). Dalam banyak kasus, kedekatan manusia dan satwa liar yang tidak tepat justru berujung pada konflik, baik bagi manusia maupun bagi satwa itu sendiri. Karena satwa liar tidak pernah benar-benar kehilangan insting alaminya. Pada titik tertentu, mereka akan kembali pada sifat liarnya. Sebagai tindak lanjut, monyet ekor panjang tersebut kini ditempatkan di kandang transit Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk menjalani observasi kesehatan dan perilaku. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat yang sesuai. Di balik peristiwa ini, tersimpan refleksi yang lebih dalam tentang relasi manusia dan alam. Di banyak wilayah penyangga hutan seperti Saradan, interaksi antara manusia dan satwa liar masih kerap terjadi, sering kali berawal dari niat baik, namun berujung pada konsekuensi ekologis yang kompleks. Apa yang dilakukan warga Desa Sugihwaras hari itu menjadi pengingat, bahwa tidak semua yang bisa dirawat, seharusnya dimiliki. Dan bahwa dalam konservasi, melepas sering kali menjadi bentuk kepedulian yang paling tulus. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kerusakan Alam Selama Ini Tak Pernah Dihitung?

Banyuwangi, 23 April 2026. Setiap tahun, laporan tentang kerusakan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang terus bertambah. Luas kerusakan dicatat. Penyebab diidentifikasi. Dampak ekologis dijelaskan. Namun satu pertanyaan mendasar kerap tertinggal: berapa nilai kerugian yang sebenarnya ditanggung negara? Pertanyaan itu mencuat dalam pelatihan pengantar valuasi ekonomi kerusakan sumber daya hutan non-terestrial yang digelar pada 13–17 April 2026 di Banyuwangi. Sebanyak 28 aparatur dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Direktorat Jenderal KSDAE mengikuti kegiatan ini—sebuah upaya awal untuk memperkenalkan pendekatan valuasi ekonomi dalam pengelolaan kerusakan ekosistem, khususnya pada kawasan pesisir dan laut. Pelatihan ini masih berada pada tahap pengenalan. Peserta dibekali pemahaman dasar mengenai konsep, metode, dan alur kerja valuasi ekonomi, sehingga dapat memahami bagaimana kerugian ekosistem dihitung, meskipun belum sampai pada tahap melakukan perhitungan secara mandiri. Kegiatan ini juga secara khusus difokuskan pada sumber daya hutan non-terestrial, yakni ekosistem perairan dan pesisir laut. Tidak mengherankan jika sebagian besar peserta berasal dari taman nasional yang memiliki kawasan konservasi perairan. Selama ini, kerusakan ekosistem lebih sering berhenti pada indikator ekologis. Data luas kawasan rusak, tingkat degradasi, hingga penurunan keanekaragaman hayati menjadi rujukan utama. Namun dalam banyak kasus, indikator tersebut belum cukup untuk memperkuat pembuktian kerugian negara dalam proses hukum. Tanpa valuasi ekonomi, kerusakan lingkungan sulit diterjemahkan menjadi angka kerugian yang konkret. Dalam sistem hukum lingkungan, pembuktian kerugian negara merupakan elemen penting, terutama dalam penegakan sanksi administratif maupun gugatan perdata. Namun, di sinilah persoalan kerap muncul. Kerusakan ekosistem bersifat kompleks dan multidimensi. Tidak semua dampak dapat diukur secara langsung. Banyak manfaat ekosistem, seperti penyimpanan karbon, perlindungan pesisir, hingga fungsi ekologis lainnya, bersifat tidak kasat mata dan belum terinternalisasi dalam perhitungan ekonomi konvensional. Akibatnya, kerugian yang muncul sering kali lebih kecil dari dampak yang sebenarnya terjadi. Selama ini, valuasi ekonomi sumber daya alam yang mencakup manfaat langsung dan tidak langsung, termasuk jasa ekosistem, belum sepenuhnya diperhitungkan secara komprehensif. Nilai-nilai tersebut meliputi fungsi ekologis, sosial, hingga budaya, yang semuanya berkontribusi terhadap kesejahteraan manusia. Namun dalam praktiknya, pendekatan ini belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses penegakan hukum. Pelatihan di Banyuwangi mencoba menjembatani kesenjangan tersebut. Selama lima hari, peserta dibekali konsep dasar valuasi ekonomi, metode analisis, serta pengenalan penggunaan sistem informasi geografis (GIS) untuk mendukung penghitungan. Pendekatan ini tidak berhenti di ruang kelas. Di Pantai Bama, Taman Nasional Baluran, peserta melakukan praktik lapangan. Mereka mengamati ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, tiga komponen penting dalam ekosistem pesisir, seraya mengikuti simulasi penilaian kerugian lingkungan. Di lokasi tersebut, konsep menjadi nyata. Mangrove tidak lagi sekadar vegetasi pesisir, tetapi dipahami sebagai pelindung abrasi dan penyerap karbon. Terumbu karang tidak hanya menjadi habitat biota laut, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dalam mendukung perikanan dan pariwisata. Padang lamun berperan sebagai penyimpan karbon dan penyangga ekosistem laut dangkal. Semua fungsi itu, dalam pendekatan valuasi ekonomi, pada akhirnya dapat diterjemahkan menjadi angka. Namun, dalam praktik penegakan hukum, proses perhitungan valuasi ekonomi kerusakan sumber daya hutan non-terestrial tidak dilakukan secara sembarangan. Perhitungan tersebut umumnya melibatkan tenaga ahli yang ditunjuk, yang berasal dari kalangan akademisi dan peneliti dengan kompetensi khusus di bidang valuasi ekonomi sumber daya alam. Meski menjanjikan, pendekatan ini bukan tanpa tantangan. Ketersediaan data menjadi salah satu kendala utama. Penghitungan valuasi ekonomi membutuhkan data yang detail dan akurat, mulai dari kondisi ekosistem, tingkat kerusakan, hingga parameter ekonomi yang relevan. Dalam banyak kasus, data tersebut belum tersedia secara lengkap. Selain itu, pemilihan metode valuasi juga mempengaruhi hasil perhitungan. Perbedaan pendekatan dapat menghasilkan nilai yang berbeda, sehingga memerlukan standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, kapasitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penentu. Valuasi ekonomi membutuhkan pemahaman lintas disiplin, menggabungkan aspek ekologi, ekonomi, dan spasial. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat pemahaman tersebut di tingkat tapak. Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan, Ardi Risman, dalam arahannya menegaskan bahwa valuasi ekonomi memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Pendekatan ini memungkinkan kerugian lingkungan dihitung secara lebih komprehensif dan digunakan sebagai dasar dalam proses hukum. Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Kehutanan, Tuti Herawati. Ia menekankan bahwa penguatan kapasitas aparatur menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas sengketa kehutanan yang semakin meningkat. Namun, lebih dari sekadar instrumen hukum, valuasi ekonomi juga berpotensi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan. Dengan mengetahui nilai ekonomi dari jasa ekosistem, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat, baik dalam perlindungan, pemanfaatan, maupun pemulihan sumber daya alam. Pelatihan di Banyuwangi menunjukkan satu hal, bahwa ada bagian dari kerusakan lingkungan yang selama ini belum sepenuhnya terhitung. Bukan karena tidak penting, tetapi karena pendekatan untuk menerjemahkannya secara utuh masih terus dikembangkan. Valuasi ekonomi menawarkan cara untuk melihat ulang hubungan antara manusia dan alam, bukan hanya sebagai sumber daya, tetapi sebagai sistem yang memiliki nilai nyata dalam kehidupan. Namun pertanyaan yang tersisa tetap sama. Jika kerusakan sudah terjadi bertahun-tahun, berapa besar kerugian yang sebenarnya belum pernah kita hitung? Kerusakan alam bukan hal baru. Yang baru adalah upaya untuk menghitungnya. Dan mungkin, dari situlah segalanya akan mulai berubah. Sumber : M. Sukron M. & Fajar Dwi Nur Aji – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Petrokimia Gresik Dukung Teknologi Untuk Pelepasliaran Elang Jawa Di Kawah Ijen

Sidoarjo, 23 April 2026. Harapan bagi kembalinya Elang Jawa ke langit liar mulai disiapkan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima dukungan teknologi wildlife tracking dari PT. Petrokimia Gresik sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelepasliaran spesies endemik tersebut di kawasan Kawah Ijen, Banyuwangi (22/04/2026). Di sebuah ruang pertemuan yang tenang, proses serah terima itu berlangsung tanpa gemuruh. Namun maknanya jauh melampaui seremoni. Sebuah perangkat kecil, teknologi pelacak satwa berbasis satelit, menjadi simbol kesiapan menuju tahap penting dalam konservasi, untuk memastikan kehidupan setelah pelepasliaran. Perangkat yang diserahkan merupakan GPS tracking, yang dirancang khusus untuk pemantauan satwa liar. Dengan kemampuan menggabungkan sistem navigasi global dan pengiriman data secara real-time, alat ini memungkinkan tim BBKSDA Jawa Timur membaca jejak perjalanan elang jawa setelah kembali ke alam, ke mana ia terbang, seberapa luas wilayah jelajahnya, hingga bagaimana ia beradaptasi di habitat baru. Teknologi ini akan dipasang pada dua individu Elang Jawa yang saat ini masih menjalani tahap akhir rehabilitasi di kandang transit Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur. Setelah melalui proses medis dan pembentukan perilaku alami, keduanya diproyeksikan akan dilepasliarkan di bentang alam Kawah Ijen dalam waktu mendatang. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa konservasi modern menuntut pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pelepasliaran, tetapi juga pada keberlanjutan pasca pelepasan. “Setiap pelepasliaran harus diikuti dengan pemantauan yang baik. Melalui dukungan teknologi ini, kita dapat memastikan bahwa proses adaptasi satwa di alam berjalan optimal dan dapat dipelajari secara ilmiah. Ini menjadi bagian penting dalam penguatan konservasi berbasis data,” ujarnya. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan konservasi saat ini sangat ditentukan oleh kolaborasi. “Kami menyambut baik dukungan dari berbagai pihak. Konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan multipihak untuk memastikan upaya pelestarian ini benar-benar berkelanjutan.” Dari sisi mitra, PT Petrokimia Gresik melihat keterlibatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk dapat berkontribusi dalam kegiatan konservasi ini. Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk ikut menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, khususnya spesies endemik yang memiliki nilai penting bagi ekosistem dan bangsa,” ungkap M. Agus Priyanto, Staff Muda Sistem dan Teknologi Lingkungan, Departemen Lingkungan Hidup, PT. Petrokimia Gresik Elang Jawa: Lebih dari Sekadar Simbol Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) bukan sekadar burung pemangsa. Ia adalah bagian dari identitas ekologis Pulau Jawa dan Bali. Dengan jambul khas yang menjulang dan postur yang gagah, elang ini kerap diasosiasikan dengan sosok Garuda, lambang negara Indonesia, yang mencerminkan kekuatan dan kebebasan. Namun di alam, perannya jauh lebih mendasar. Sebagai predator puncak, Elang Jawa menjaga keseimbangan rantai makanan di hutan pegunungan tropis. Keberadaannya menjadi indikator penting bahwa suatu ekosistem masih sehat dan berfungsi dengan baik. Sayangnya, tekanan terhadap habitat terus meningkat. Fragmentasi hutan, alih fungsi lahan, serta ancaman perburuan dan perdagangan ilegal membuat populasi Elang Jawa terus menghadapi risiko. Saat ini, spesies ini berstatus Terancam Punah (Endangered) dan menjadi prioritas dalam upaya konservasi nasional . Menyiapkan Kawah Ijen sebagai Rumah Kawah Ijen dipilih sebagai lokasi pelepasliaran bukan tanpa pertimbangan. Lanskap pegunungan dengan ketinggian lebih dari 1.600 meter, ketersediaan mangsa alami, serta konektivitas dengan kawasan hutan lain menjadikan wilayah ini sebagai habitat potensial bagi Elang Jawa. Namun sebelum hari pelepasliaran tiba, masih ada tahapan penting yang harus dilalui. Mulai dari proses habituasi di kandang adaptasi, pemasangan perangkat GPS, hingga evaluasi akhir kesiapan satwa. Semua dilakukan untuk memastikan bahwa saat pintu kandang dibuka, Elang Jawa benar-benar siap kembali menjadi bagian dari alam liar. Hari ini, yang disiapkan bukanlah pelepasliaran, melainkan fondasi bagi keberhasilannya. Sebuah perangkat kecil telah diserahkan. Namun dari sanalah, perjalanan besar akan dimulai. Perjalanan dua Elang Jawa menuju langit yang lebih luas, dan perjalanan bersama menuju masa depan konservasi yang lebih kolaboratif. Karena menjaga sang Garuda tetap terbang bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang bagaimana kita menyiapkan setiap langkah menuju hari itu. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Trenggiling Muncul Berulang, Apa yang Terjadi pada Lanskapnya?

Mojokerto, 23 April 2026. Dari Trowulan ke Soko, kemunculan satwa kritis ini bukan lagi peristiwa tunggal. Ada pola yang mulai terbaca dan peringatan yang tak boleh diabaikan. Malam di Mojokerto kembali menghadirkan kejutan. Seekor satwa bersisik, berjalan lambat di pinggir jalan, disangka tikus berukuran besar. Bukan pertama kali. Dalam beberapa waktu terakhir, pola serupa muncul di titik berbeda Trowulan lalu Soko. Lokasinya berpindah, tetapi ceritanya sama, ditemukan warga, aktif malam hari, berada di ruang yang seharusnya bukan miliknya. Kembali tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mengevakuasi seekor Trenggiling Jawa (Manis Javanica) dari Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Selasa (21/4). Satwa ditemukan warga sehari sebelumnya dan dilaporkan melalui layanan pengaduan. Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Mojokerto, Lamongan melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan awal, dan evakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS). Temuan ini menambah daftar kemunculan trenggiling di Mojokerto. Sebelumnya, laporan serupa juga muncul di wilayah Trowulan. Polanya konsisten: satwa berada di dekat permukiman, terdeteksi tanpa sengaja, dan berpotensi masuk dalam rantai perdagangan ilegal jika tidak segera ditangani. Trenggiling Jawa merupakan satwa dilindungi dengan status Critically Endangered (Kritis) menurut IUCN dan masuk Appendix I CITES, kategori tertinggi dalam perlindungan perdagangan internasional. Dalam kasus di Soko, dinamika sosial sempat muncul. Informasi penemuan menyebar di media sosial, diikuti tawaran pembelian. Namun warga memilih tidak menjual dan melaporkan ke otoritas. Respons cepat petugas mencegah potensi kehilangan satu individu spesies yang populasinya terus menurun di alam. Wilayah Soko hingga Trowulan bukan kawasan konservasi inti. Namun secara ekologis, kawasan ini berada dalam bentang lanskap yang terhubung dengan fragmen habitat alami, mulai dari hutan produksi, semak belukar, hingga koridor yang tersisa di sekitar kawasan seperti Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Trenggiling adalah satwa nokturnal yang sensitif terhadap gangguan. Ia bergantung pada ketersediaan pakan (semut dan rayap) serta tutupan vegetasi untuk berlindung. Ketika satwa ini mulai muncul berulang di ruang terbuka dan permukiman, ada dua kemungkinan yang menguat, apakah habitat alaminya tertekan atau menyempit, atau jalur jelajahnya terfragmentasi dan terputus. Keduanya mengarah pada satu kesimpulan awal: bentang alam tidak lagi utuh. Satu trenggiling diselamatkan. Laporan selesai. Dokumentasi dibuat. Namun jika kemunculan ini terus berulang di lokasi berbeda dalam satu lanskap yang sama, maka ini bukan lagi sekadar “kejadian penyelamatan satwa liar”. Ini adalah alarm ekologi. Alarm bahwa batas antara habitat liar dan ruang manusia semakin kabur. Alarm bahwa spesies yang seharusnya tersembunyi di hutan kini muncul di pinggir jalan. Dan alarm bahwa tekanan terhadap keanekaragaman hayati tidak selalu terlihat, hingga satwa itu sendiri yang muncul sebagai tanda. Keputusan warga di Mojokerto, tidak menjual, tetapi melapor, menjadi titik terang di tengah situasi ini. Namun kesadaran saja tidak cukup jika lanskap terus berubah tanpa kendali. Pertanyaannya kini bergeser, bukan lagi mengapa trenggiling ditemukan, tetapi apa yang sedang kita lakukan terhadap rumahnya? Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Branta Tinggi, Sebuah Pesan Keras Untuk Bumi: Sampah Yang Kita Abaikan Kembali Menyapa

Pamekasan, 23 April 2024. Satu truk sampah diangkut dari pesisir Desa Branta Tinggi, Selasa (21/4). Angka itu mungkin tampak sederhana. Namun di baliknya, tersembunyi cerita panjang tentang hubungan manusia dengan laut, dan bagaimana kelalaian kecil dapat menjelma menjadi ancaman besar bagi ekosistem. Dalam rangka memperingati Hari Bumi, Mahasiswa Pecinta Alam (MASTAPALA) IAIN Madura, dengan pendampingan dari Seksi KSDA Wilayah IV Madura, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menggelar rangkaian kegiatan yang memadukan refleksi ilmiah dan aksi nyata di lapangan. Kegiatan diawali dengan forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, BPBD, hingga pemerintah desa dan komunitas pecinta alam di wilayah Madura. Dalam forum tersebut, persoalan sampah tidak lagi dilihat sebagai isu tunggal, melainkan sebagai simpul kompleks yang menghubungkan perilaku manusia, tata kelola wilayah, hingga keberlanjutan sumber daya pesisir. Setiap narasumber membuka lapisan persoalan dari sudut pandangnya masing-masing. Ada yang menyoroti lemahnya sistem pengelolaan sampah, ada pula yang menggarisbawahi rendahnya kesadaran publik. Namun satu benang merah mengemuka: tanpa perubahan perilaku yang konsisten, persoalan ini akan terus berulang, bahkan membesar. Dari ruang diskusi, langkah berpindah ke garis pantai. Di bawah terik matahari dan angin laut yang membawa aroma asin, para peserta, mahasiswa, aparat pemerintah, hingga masyarakat, turun langsung memungut sampah yang berserakan di sepanjang pesisir Branta. Plastik, limbah rumah tangga, hingga material tak terurai menjadi saksi bisu bagaimana daratan dan laut saling berbagi beban pencemaran. Hasilnya terkumpul dalam satu dump truk penuh sampah. Namun lebih dari sekadar jumlah, aksi ini menyisakan pertanyaan yang lebih dalam: berapa banyak lagi yang belum terangkut? Dan berapa lama ekosistem pesisir mampu menanggungnya? Bagi Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan keterlibatan dalam kegiatan ini bukan sekadar pendampingan teknis. Ini adalah bagian dari upaya membangun kedekatan dengan generasi muda dan komunitas pecinta alam, mereka yang berada di garis depan perubahan perilaku lingkungan. Pendampingan yang dimulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan menjadi ruang dialog yang lebih luas. Di sanalah nilai konservasi ditanamkan, bukan sebagai konsep besar yang abstrak, tetapi sebagai tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten. “Konservasi bukan hal besar, tetapi hal kecil yang dilakukan secara konsisten,” menjadi semangat yang mengalir dalam setiap tahapan kegiatan ini. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem pesisir, dari sampah, eksploitasi sumber daya, hingga perubahan iklim, aksi seperti di Branta Tinggi mungkin terlihat sederhana. Namun justru dari titik-titik kecil inilah perubahan besar berpotensi tumbuh. Hari Bumi di Madura tahun ini tidak hanya menjadi peringatan seremonial. Ia menjelma menjadi cermin, memantulkan kembali wajah kita sebagai bagian dari alam, sekaligus pengingat bahwa apa yang kita tinggalkan hari ini, akan kembali kita temui di masa depan. Dan mungkin, satu truk sampah itu hanyalah permulaan dari cerita yang lebih panjang, tentang bagaimana manusia memilih untuk memperbaiki, atau justru terus mengabaikan. Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Evakuasi Merak Hijau di Tuban Menegaskan Pentingnya Respon Cepat Konservasi

Tuban, 22 April 2026. Kehadiran satwa liar di luar habitat alaminya sering kali menjadi penanda penting, bahwa interaksi antara manusia dan alam masih menyisakan tantangan yang perlu dijawab bersama. Pada Selasa, 21 April 2026, tim gabungan Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro dan Tim Unit Penyelamatan Satwa (UPS), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan evakuasi enam ekor merak hijau (Pavo muticus) dari dua lokasi di Kabupaten Tuban, permukiman warga di Kecamatan Rengel dan lingkungan SMP Negeri 1 Plumpang. Satwa-satwa ini sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat dan pihak sekolah, sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jenis yang dilindungi undang-undang. Selama masa penanganan awal, satwa dititipkan sementara di lokasi asal sambil menunggu kesiapan proses evakuasi lanjutan. Langkah evakuasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BBKSDA Jawa Timur dalam memastikan setiap satwa yang berada di luar habitatnya dapat segera ditangani sesuai prosedur keselamatan dan kesejahteraan satwa. Dalam praktik konservasi di lapangan, setiap penanganan satwa liar memiliki dinamika tersendiri, mulai dari proses pelaporan, identifikasi, hingga kesiapan sarana dan prasarana evakuasi. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa kolaborasi dan respon cepat menjadi kunci dalam penanganan satwa liar di luar habitatnya. “Setiap laporan yang masuk menjadi prioritas kami untuk segera ditindaklanjuti. Penanganan satwa liar tidak hanya soal evakuasi, tetapi juga memastikan proses pemulihan berjalan optimal hingga satwa siap kembali ke habitat alaminya,” ujarnya. Pendekatan ini menempatkan proses penyelamatan tidak hanya sebagai tindakan teknis, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem secara lebih luas. Selain merak hijau, tim juga mengevakuasi tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) hasil penanganan Damkar Bojonegoro dan Tuban. Kehadiran satwa ini di ruang publik menjadi pengingat bahwa interaksi manusia dan satwa liar membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. Seluruh satwa kemudian dibawa ke fasilitas UPS BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk menjalani tahapan rehabilitasi. Proses ini meliputi pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, serta penyesuaian kembali terhadap naluri liar, sebagai langkah penting sebelum mempertimbangkan pelepasliaran. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam konservasi. Penyerahan sukarela yang dilakukan menjadi contoh nyata meningkatnya kesadaran publik terhadap perlindungan satwa liar. Di sisi lain, BBKSDA Jawa Timur terus memperkuat sistem respon di tapak, termasuk peningkatan koordinasi, kesiapan tim rescue, serta pengembangan mekanisme penanganan yang lebih efektif dan adaptif. Dengan demikian, setiap kejadian serupa tidak hanya menjadi respons sesaat, tetapi juga bahan evaluasi untuk memperkuat sistem konservasi ke depan. Merak hijau merupakan salah satu spesies kunci di Pulau Jawa yang populasinya terus menghadapi tekanan. Keberadaannya di luar habitat alami menjadi pengingat bahwa upaya konservasi tidak bisa berhenti pada perlindungan hukum semata, tetapi harus hadir hingga tingkat tapak. Evakuasi di Tuban ini bukan hanya tentang memindahkan satwa dari satu tempat ke tempat lain. Ini adalah bagian dari upaya lebih besar, yaitu memulihkan, menjaga, dan memastikan bahwa satwa liar tetap memiliki ruang hidup yang semestinya. Di tengah berbagai tantangan konservasi, setiap langkah penyelamatan adalah investasi bagi masa depan keanekaragaman hayati. Dan dari Tuban, pesan itu kembali ditegaskan, bahwa ketika satwa liar ditemukan di tempat yang tidak semestinya, respon yang cepat, kolaboratif, dan berkelanjutan adalah kunci untuk memastikan mereka dapat kembali ke rumahnya, yaitu alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tim BBKSDA Sumatera Utara, BBTNGL, dan YEL Monitoring Habitat di Aras Napal dan TN Gunung Leuser

Langkat 21 April 2026 – Tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Resor Aras Napal, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) melaksanakan kegiatan monitoring habitat dan keanekaragaman hayati pada 6-13 April 2026 di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser dan Resor Aras Napal. Kegiatan rutin ini bertujuan memastikan kondisi habitat tetap terjaga sekaligus memantau keberadaan satwa kunci di bentang alam Aras Napal dan TNGL. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada batas administratif kawasan, tetapi mengikuti lanskap yang menjadi area jelajah satwa liar. Selama monitoring, tim mencatat sejumlah perjumpaan langsung dengan satwa liar dilindungi, yaitu orangutan sumatera (Pongo abelii), owa serudung (Hylobates lar), serta berbagai jenis burung, salah satunya julang emas (Rhyticeros undulatus). Keberadaan satwa-satwa ini mengindikasikan bahwa tutupan hutan dan ketersediaan pakan di lokasi pengamatan masih mendukung hidup satwa liar dan avifauna khas Sumatera. Selain perjumpaan langsung, tim juga menemukan tanda-tanda aktivitas satwa liar berupa sarang orang utan (Pongo abelii), jejak gajah sumatra (Elephas maximus Sumatranus), rusa (Cervus unicolor), babi hutan (Sus scrofa) dan macan akar (Felis bengalensis). Data yang diperoleh dari kegiatan ini tidak hanya menjadi catatan keanekaragaman hayati yang ada pada kedua lokasi tersebut tetapi juga menjadi dasar penting dalam pengamanan kawasan serta upaya mitigasi potensi gangguan terhadap satwa liar dan habitatnya. Melalui kegiatan ini BBKSDA Sumatera Utara, BBTNGL dan YEL menegaskan komitmen kolaboratif untuk menjaga ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser dan Aras Napal yang menjadi rumah bagi berbagai spesies kunci dan satwa dilindungi. Sumber: Resor Aras Napal, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Misteri Burung yang Menghuni Alun-Alun Kota Blitar

Blitar, 22 April 2026. Dari kejauhan, pohon-pohon beringin di Alun-Alun Kota Blitar tampak seperti biasa, rindang, tua, dan diam. Namun ketika senja turun dan langit mulai meredup, bayangan-bayangan putih dan abu-abu mulai bermunculan di antara cabang-cabangnya. Mereka datang, bertengger, lalu menghilang dalam keremangan. Pertanyaannya sederhana, namun belum terjawab hingga kini: dari mana mereka berasal? Keberadaan koloni burung air di jantung Kota Blitar menjadi perhatian setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa (21/4), tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, sekaligus pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil penelusuran awal, sedikitnya 12 pohon beringin (Ficus benjamina) teridentifikasi menjadi lokasi bersarang dua jenis burung air, yakni Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis) dan Kowak-Malam Abu (Nycticorax nycticorax). Namun yang ditemukan bukan sekadar keberadaan burung, melainkan sebuah koloni yang hidup dan berkembang. Di antara rimbun dedaunan, burung-burung itu tampak aktif membangun sarang, mengeram telur, hingga menyuapi anak-anaknya. Aktivitas ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya singgah, tetapi telah menjadikan kawasan tersebut sebagai habitat berkembang biak, fase paling krusial dalam siklus hidup satwa liar. Sementara itu, upaya penanganan dari pemerintah kota telah dilakukan secara bertahap. Pemangkasan dahan pohon yang lapuk dan pembersihan rutin kawasan menjadi langkah awal untuk menjaga kenyamanan pengunjung, sejalan dengan arahan Wali Kota Blitar. Namun di sisi lain, satu aspek penting masih belum tersedia, tidak adanya data ilmiah yang komprehensif mengenai jumlah populasi, sebaran, dan dinamika koloni burung tersebut. Kekosongan data ini menjadi celah penting dalam memahami fenomena yang sedang berlangsung. Cerita lain muncul dari warga sekitar. Seorang pedagang di alun-alun menuturkan kisah lama, tentang pelepasliaran beberapa pasang burung kuntul oleh orang asing pada dekade 1990-an. Sebuah cerita yang belum terverifikasi, namun terus hidup dalam ingatan kolektif masyarakat. Apakah koloni ini merupakan kelanjutan dari peristiwa itu? Ataukah mereka datang sendiri, mengikuti naluri alami mencari ruang baru di tengah perubahan lanskap? Hingga kini, belum ada jawaban pasti. Di tengah ketidakpastian tersebut, muncul dua kepentingan yang harus dijembatani. Di satu sisi, keberadaan burung dalam jumlah besar di ruang publik memunculkan persoalan kebersihan dan kenyamanan. Di sisi lain, mereka adalah bagian dari keanekaragaman hayati yang memiliki peran ekologis dan dilindungi dalam prinsip konservasi. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Balai Besar KSDA Jawa Timur menilai bahwa pendekatan berbasis sains dan kolaborasi menjadi kunci. Rencana tindak lanjut pun disusun, dimulai dari kegiatan edukasi dan literasi melalui identifikasi jenis serta penghitungan populasi burung secara sistematis bersama DLH Kota Blitar. Selain itu, koordinasi dengan akademisi, pemerhati burung, dan para pihak terkait juga akan dilakukan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, berimbang antara kepentingan manusia dan keberlangsungan satwa liar. Karena pada akhirnya, misteri ini bukan hanya tentang asal-usul burung. Ini adalah tentang bagaimana kota dan alam saling beririsan, tentang ruang yang tak lagi sepenuhnya milik manusia, dan tentang kehidupan liar yang perlahan menemukan jalannya kembali. Dan mungkin, sebelum bertanya dari mana mereka berasal, ada pertanyaan lain yang lebih penting untuk dijawab, apakah kita masih menyediakan ruang bagi mereka untuk tetap hidup? Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Road to HKAN 2026: Balai TN Batang Gadis Bersama Mahasiswa UIN Syahada Padangsidimpuan Gelar Aksi Konservasi

Panyabungan, 22 April 2026 - Mahasiswa Program Studi Tadris Biologi UIN Syahada Padangsidimpuan melaksanakan kunjungan edukatif sekaligus aksi konservasi di kawasan Taman Nasional Batang Gadis bersama Balai Taman Nasional Batang Gadis. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2026 yang berlangsung di Rest Area Sopotinjak, Resort 7 Sopotinjak. Kegiatan ini tidak hanya bersifat kunjungan akademik, tetapi juga diisi dengan berbagai aksi nyata sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Mahasiswa terlibat langsung dalam penanaman pohon sebagai upaya rehabilitasi hutan, aksi bersih kawasan guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta pelepasan burung ke habitat alaminya sebagai bentuk dukungan terhadap konservasi satwa liar. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran lapangan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan pengelola kawasan konservasi dalam mendukung pelestarian sumber daya alam. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga hutan dan keanekaragaman hayati. Upaya kecil yang dilakukan secara bersama diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan di masa depan. Komitmen konservasi yang tertanam kuat dalam diri mahasiswa menjadi kunci strategis dalam menjaga keutuhan ekosistem serta kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia bagi generasi mendatang. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Pendampingan KTH Cike-Cike Indah Sejahtera Menuju Implementasi Demplot Aren Melalui Metode LaKu

Parbuluan 22 April 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Sidikalang, Kamis (16/4) bersama Penyuluh Kehutanan melaksanakan kegiatan pendampingan dengan metode Latihan dan Kunjungan (LaKu) pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Cike-cike Indah Sejahtera di Desa Lae Hole II, Kec. Parbuluan, Kab. Dairi. Pendampingan dengan metode LaKu ini dilaksanakan ketiga kalinya pada KTH Cike-cike Indah Sejahtera. Pada kegiatan kunjungan kali ini dilakukan pendampingan terkait dengan implementasi demplot aren sekaligus pengecekan lokasi lahan demplot aren milik KTH Cike-cike Indah Sejahtera. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyusunan RAB implementasi demplot aren secara bersama. Untuk lokasi lahan demplot aren berada di lahan milik anggota KTH dengan ukuran lebih kurang 1 Ha yang akan ditanami bibit aren sebanyak 160 batang. KTH Cike-cike Indah Sejahtera merupakan KTH binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang berada di desa penyangga Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike dan telah mendapatkan bantuan dana FoLu Net Sink untuk pembuatan demplot aren. Bantuan ini meliputi pembelian bibit aren, pembuatan plang dan pembelian barang atau jasa sesuai dengan anggaran yang disediakan. Tanaman aren sendiri merupakan tanaman multiguna yang memiliki banyak sekali produk turunan yang bermanfaat bagi kehidupan, dan juga memiliki nilai komersial yang tinggi. Menanam tanaman aren tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adanya kegiatan ini dapat meningkatkan minat kelompok tani hutan bahkan masyarakat sekitar untuk melakukan budidaya tanaman aren dan hal ini patut didukung bersama sebagai aksi menjaga ketahanan pangan sekaligus menjaga kawasan konservasi, khususnya di TWA Danau Sicike-cike. Salam Lestari Sumber: Hafsah Purwasih (Penyuluh Kehutanan SKW I Sidikalang) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 81–96 dari 2.298 publikasi