Jumat, 29 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Pramuka Studi Lingkungan di TWA Sibolangit

Sibolangit, 12 Februari 2024. Kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit dikunjungi sebanyak 57 orang pramuka dari MTS Mualimin Univa Medan beserta dengan 19 orang guru pendamping (pembina pramuka), Rabu (7/2). Kunjungan ini dimaksudkan sebagai kegiatan study tour untuk belajar konservasi alam dan lingkungan hidup di kawasan TWA Sibolangit, sebagai bekal sebelum berangkat mengikuti kegiatan perkemahan/camping di Tibrena. Petugas Resort CA./TWA. Sibolangit memberi edukasi kepada adik-adik pramuka tentang historis (sejarah) kawasan, potensi keanekaragaman hayati yang ada di dalam kawasan TWA Sibolangit, serta arti pentingnya kawasan konservasi ini selain sebagai lokasi wisata alam juga sebagai catchment area (daerah tangkapan air) dalam memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat sekitar kawasan, termasuk juga kebutuhan akan air bersih masyarakat kota Medan. Peserta study tour juga diajak berkeliling mengitari kawasan untuk menikmati udara sejuk serta keindahan kawasan. Beberapa dari pramuka mencoba menggali informasi lebih dalam melalui diskusi. Banyak pengetahuan yang diperoleh dan peserta menyatakan rasa puas atas kunjungan tersebut. Sumber : Suparman, SP. (Kepala Resort CA./TWA. Sibolangit) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Balai TN Kepulauan Togean Tingkatkan Kapasitas Untuk Penyelesaian Usaha Kegiatan Terbangun

Ampana, 6 Februari 2024 – Untuk meningkatkan kapasitas petugas, Balai Taman Nasional Kepulauan Togean melakukan Bimbingan Teknis Penyelesaian Usaha dan/atau Kegiatan Terbangun pada tanggal 5 – 6 Februari 2024 di Ampana. Peserta bimbingan teknis merupakan seluruh ASN dan PPNPN lingkup Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Bimbingan teknis dilakukan dalam bentuk penyampaian teori dan diskusi dalam ruangan, serta praktek lapangan terkait teknik pengambilan data dan informasi, pembuatan laporan, dan diakhiri dengan evaluasi. Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan mengatakan bahwa Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Usaha dan/atau Kegiatan Terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB), di lingkungan internal Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Secara umum yang menjadi dasar pertimbangan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi KSA, KPA dan TB dalam mendukung pembangunan dan menjaga fungsi ekologi sebagai penyangga kehidupan sehingga seluruh kegiatan usaha di KSA, KPA dan TB wajib memiliki perizinan berusaha, kerja sama, dan kemitraan konservasi. Penyelesaian usaha dan/atau kegiatan terbangun yang dimaksud dalam peraturan ini meliputi perkebunan, pertambangan atau kegiatan lain berupa minyak dan gas bumi, panas bumi, tambak, pertanian, permukiman, wisata alam, industri dan/atau sarana dan prasarana. “Di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean, terbitnya peraturan ini merupakan peluang untuk menyelesaian kegiatan terbangun, dimana Balai Taman Nasional Kepulauan Togean akan melakukan inventarisasi data dan informasi kegiatan terbangun. Hasil inventarisasi data dan informasi ini akan disampaikan ke tingkat Kementerian untuk mendapatkan persetujuan skema penyelesaian kegiatan terbangun”, ujar Dodi. “Kami mohon dukungan para pihak terkait untuk dapat memberikan data dan informasi kegiatan terbangun kepada petugas Balai Taman Nasional Kepulauan Togean yang akan berkunjung pada lokasi yang telah ter-identifikasi karena tidak semua kepulauan atau daratan merupakan kawasan Taman Nasional. Lebih jauh, kami berharap tujuan untuk memberikan kepastian hukum usaha dan/atau kegiatan terbangun bagi semua pihak di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dapat terwujud” pungkas Dodi menambahkan. Sumber: Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Artikel

Conservation Trip GLI Sumatera Utara di TWA Sibolangit

Sibolangit, 5 Februari 2024. Green Leadership Indonesia (GLI) Regional Sumatera Utara Batch 3 melaksanakan Green Fest, dengan kegiatan utama Conservation Trip di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, pada Sabtu 3 Februari 2024, yang melibatkan anggota Green Youth Movement (Green Ambasador) Simpul Belajar Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran anak muda khususnya siswa sekolah, tentang isu-isu lingkungan, konservasi, perubahan iklim, dan pentingnya keberlanjutan serta mendorong perubahan positif dan aksi nyata anak muda menuju praktek-praktek yang lebih ramah lingkungan. Peserta yang berjumlah 20 orang (9 orang dari GYM dan 11 orang dari GLI) mendapatkan pembekalan informasi dan pengetahuan tentang kawasan TWA Sibolangit dari Kepala Resort CA./TWA. Sibolangit serta tentang konservasi alam dari narasumber GLI. Untuk memperdalam wawasan pengetahuan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan diselingi dengan beberapa permainan (games) sehingga membuat acara semarak. Tidak cukup hanya pembekalan materi dan diskusi, seluruh peserta Conservation Trip juga melakukan perjalanan menjelajahi kawasan TWA Sibolangit. Peserta dikenalkan dengan potensi yang ada di kawasan baik flora dan fauna maupun panorama (keindahan) serta keunikannya. Usai menjelajah kawasan kembali dilanjutkan diskusi dan presentasi/review dari para peserta untuk mengetahui seberapa jauh pengenalan peserta tentang TWA Sibolangit. Diakhir dari seluruh rangkaian acara, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada peserta Green Youth Movement Simpul Belajar Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebagai Duta Hijau (Green Ambasador). Selamat bagi Duta-duta Hijau, semoga dapat berperan aktif dalam berbagai giat konservasi alam di Sumatera Utara. Sumber : Suparman, SP. (Kepala Resort CA./TWA. Sibolangit) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Penanganan Peredaran Ilegal TSL, BBKSDA Sulsel Gelar Sosialisasi Pada HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Laut

Makassar, 5 Februari 2024 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan mensosialisasikan penanganan Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar, dalam rangka berpartisipasi mengisi rangkaian acara HUT ke 78 Polisi Militer Angkatan Laut di Markas Komando Lantamal VI Makassar. Kegiatan sosialisasi ini menggambarkan komitmen Lantamal terhadap upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. Sosialisasi diikuti oleh ±300 orang yang terdiri atas Komandan Lantamal VI, Laksamana Pertama Ivan Gatot Prijanto bersama jajaran pimpinan, anggota POM Angkatan Laut, prajurit dan PNS Lantamal VI Makassar, ⁠perwakilan Yayasan Flight Indonesia dan pimpinan Jasa Raharja Makassar serta tim Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Jusman, sebagai narasumber sosialisasi, menyoroti peran vital Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebagai "pintu gerbang" wilayah Indonesia timur dan jalur penghubung Ibu Kota Nusantara. Kedua provinsi tersebut berada pada posisi geografis dan demografis yang strategis sebagai jalur perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ilegal di Regional Indonesia Timur Tantangan utama yang dihadapi adalah perburuan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar. Dari beberapa kasus dilapangan, jenis tumbuhan dan satwa liar yang sering diedarkan secara ilegal adalah jenis aves, reptil dan mamalia. Modus operandi terakhir yang ditemukan oleh petugas Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan adalah pengiriman 13 ekor biawak melalui jasa pengiriman dengan keterangan aksesoris motor. Selain itu, satwa jenis burung dikirimkan menggunakan batang bambu yang kemudian pada manifest pengiriman tertulis mainan anak-anak. Semakin beragamnya modus penyelundupan tersebut menjadi tantangan petugas dilapangan terutama yang berada pada titik-titik rawan seperti bandara, pelabuhan dan terminal. Dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan giat melakukan berbagai upaya prefentif dan represif. Upaya prefentif dalam betuk kegiatan patroli dan penjagaan di titik rawan, sosialisasi perlindungan, serta koordinasi antar stakeholder terkait. Sedangkan upaya represif dilakukan dalam bentuk penyitaan tumbuhan dan satwa ilegal melalui pendekatan pembinaan dan proses hukum. Partisipasi dengan penuh antusias dari anggota Polisi Militer Angkatan Laut Sulawesi Selatan menjadi dorongan positif dalam pelaksanaan sosialisasi ini. Sambutan positif dari pimpinan Pangkalan TNI Angkatan Laut dan peserta ditandai dengan antusiasme dalam proses diskusi, dimana mengemuka antara lain pertanyaan tentang status hutan lindung dan hutan konservasi serta sebaran lokasinya di wilayah Sulawesi Selatan, proses penanganan barang temuan (TSL), serta mekanisme alih fungsi kawasan hutan. Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan berharap sosialisasi tentang peredaran illegal TSL ini akan meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. TNI Angkatan Laut, sebagai komponen utama pertahanan maritim, diharapkan dapat mendukung upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar di jalur transportasi perairan. Koordinasi dengan instansi terkait, terutama di bidang kelautan, diharapkan dapat memaksimalkan sinergitas antar stakeholder dalam upaya penanganan peredaran perlindungan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan Indonesia Maju. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (SIARAN PERS Nomor : SP.02/K.8/TU/Humas/02/2024) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Artikel

Peningkatan Kapasitas Di Kediri, Dirjen KSDAE Serahkan Bantuan dan Kunjungi Alas Simpenan

Kediri, 1 Februari 2024. Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Usaha Ekonomi Produktif dan Pemberian Bantuan Masyarakat Desa Sekitar Kawasan Konservasi, Kamis (1/2), di Rumah Makan Bu Lanny, Ngasem - Kediri. Acara ini digelar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa penyangga kawasan konservasi, sehingga diharapkan kelestarian Cagar Alam (CA) Manggis Gadungan dan CA. Besowo Gadungan dapat terus terjaga dengan baik. Bantuan usaha ekonomi produktif diberikan melalui 3 kelompok masyarakat (Pokmas) binaan yakni kelompok masyarakat Alas Simpenan Sejahtera Desa Manggis, Joyo Sedulur Desa Asmorobangun, dan Tjoelanggi Desa Besowo. Masing masing kelompok mendapatkan bantuan sebesar 28 juta rupiah. Dalam acara tersebut, perwakilan dari Pokmas Joyo Sedulur berbagi mengenai perjuangan kelompok dalam mengelola dana bantuan yang pernah didapatkan tahun 2022 lalu melalui usaha budidaya lebah madu. Dari pengalaman tersebut terlihat bahwa berhasilnya bantuan tergantung dari beberapa faktor yaitu kegigihan kelompok dalam mempertahankan dan menjalankan usahanya, dukungan dari pihak terkait seperti BBKSDA Jawa Timur dan kepala desa, jenis usaha yang dikembangkan, serta faktor alam. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Wakil Bupati Kediri, Dirjen KSDAE, Kepala BBKSDA Jawa Timur, Administratur KPH Kediri dan masyarakat desa sekitar Cagar Alam (CA) manggis Gadungan dan CA. Besowo Gadungan. Kunjungi Alas Simpenan, Pak DJ Menyapa Ficus Saat mendung membayangi kawasan CA. Manggis Gadungan, rombongan Dirjen. KSDAE bersama Kepala BBKSDA Jawa Timur sampai di kawasan Alas Simpenan atau CA. Manggis Gadungan. Setelah bercengkerama dengan petugas RKW. 03 sembari menikmati hangatnya jagung rebus, Pak DJ beserta rombongan bergegas meninjau pertumbuhan para bayi ficus di bufferzone Alas Simpenan. Dengan perawatan telaten para relawan dan petugas, bayi-bayi ficus telah tumbuh dengan baik, tingginya telah mencapai 3 meter lebih! Curah hujan yang lebat 1 bulan terakhir semakin mendorong pertumbuhan para bayi ficus, sehingga nampak bongsor ijo royo-royo. Tak lupa, sebelum berpisah dengan para ficus di Alas Simpenan, Pak DJ, Kababes dan rombongan menanam bayi Ficus sebagai kenang kenangan. Sampai jumpa lagi dengan ficus di Alas Simpenan, Pak DJ! Sumber : Siti Nurlaili - PEH Muda Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Implemantasi Fully Protected Area di Habitat Badak Jawa

Labuan, 5 Februari 2024. Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) memberikan arahan tentang pelaksanaan kegiatan Fully Protected Area (FPA) Semenanjung Ujung Kulon di kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Pulau Handeuleum, Selasa (30/1). Seluruh habitat eksisting Badak Jawa di TN Ujung Kulon baik melalui jalur darat maupun perairan menjadi sasaran perlindungan dan pengamanan program FPA, dengan salah satu target FPA mengupayakan pencegahan terhadap kegiatan tanpa izin dalam habitat badak jawa. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan kondisi habitat dan proses perkembangbiakan Badak Jawa. Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, S.TP., M.Sc juga menyampaikan bahwa tujuan pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) untuk menaikkan tingkat kelahiran badak jawa, areal khusus studi ekologi dan konservasi badak jawa secara intensif. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan upaya memasukan badak jawa ke areal JRSCA dari semenanjung ujung kulon. Langkah selanjutnya upaya habituasi, perkembangbiakan, habituasi anak yang lahir guna pelepasliaran dan tentunya pelepasliaran anak badak jawa yang telah dilakukan habituasi ke habitat aslinya. Untuk mendukung hal tersebut kesiapan petugas Balai TNUK, kelembagaan, dan sistem perlindungan harus diperkuat. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi PTN Wilayah II Pulau Handeuleum, Ujang Acep, S. Hut turut menyampaikan agar pegawai yang bertugas selalu menjaga soliditas dan komitmen dalam upaya perlindungan dan pengamanan khususnya untuk Badak Jawa. Upaya merangkul dan mengajak masyarakat sekitar kawasan TNUK harus ditingkatkan guna mendorong terhentinya aktivitas dalam kawasan TNUK tanpa izin. Sebagai penutup, Kepala Balai TNUK mengingatkan kembali akan komitmen pegawai dalam menjaga dan melestarikan Badak Jawa. Karena hanya dengan komitmen tersebut, maka upaya kelestarian badak jawa dapat dicapai. Badak Jawa, hanya kita yang punya! Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Artikel

Berbagi Pengalaman Penggunaan Kamera Jebak Monitoring Satwa Liar

Labuan, 5 Februari 2024. Upaya meningkatkan kapasitas petugas lapangan, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melaksanakan kegiatan Penyegaran dan Sharing Pengalaman Penggunaan Kamera Jebak, yang diikuti oleh tim monitoring Badak Jawa (RMU). Kepala Balai TNUK Ardi Andono, S.TP, M.Sc., memberikan arahan betapa pentingnya evalusi kinerja dan meningkatkan disiplin dalam penerapan SOP. Beliau berharap seluruh peserta dapat menimba, menerapkan, hingga mengembangkan ilmu dan pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber. Sebagai awalan, PEH Penyelia BTNUK Asep Yayus Firdaus menyampaikan pengalaman pelaksanaan kegiatan Monitoring Satwa Liar berbasis kamera jebak di TNUK. Selaku narasumber, Arif Budiman, dari Laboratorium Satwa Liar Kehutanan UGM menyampaikan materi “Teknik Pemasangan Kamera Jebak”, mulai dari pembelajaran pra lapangan (habitat satwa liar, fitur penting, kelaikan kondisi dan pengaturan parameter kamera jebak), kegiatan lapangan (pemilihan lokasi dan pemasangan kamera jebak), sampai dengan tata cara pemantauan kinerja dan ekstraksi data. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi berbagi pengalaman antar peserta, sekaligus menyampaikan kendala yang ditemui di lapangan, sedangkan narasumber memberikan langkah-langkah penanganan kamera jebak agar gambar/video hasil tangkapan kamera berkualitas baik. Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Artikel

Sinergi Balai TNGM Bersama Masyarakat Dengan Bimtek dan Bantuan Ekonomi Produktif

Kaliurang, 5 Februari 2024. Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi Masyarakat di Sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Sabtu (3/2), di Ndalem Joglo Merapi (Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang). Acara ini turut dihadiri anggota Komisi IV DPR RI (Vita Ervina, S.E., M.B.A), Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Prof., Dr., Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Agr.Sc.), para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem lingkup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, perwakilan Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX, Camat Dukun, Kepala Kepolisian Sektor Dukun, Komandan Rayon Militer Dukun, Kepala Desa Keningar, Kepala Desa Paten, Kepala Desa Ngargomulyo, serta perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Balai TN Gunung Merapi. Dalam sambutannya, Satyawan menyampaikan bahwa interaksi antara masyarakat desa dan Gunung Merapi pada dasarnya saling mendukung, dimana kawasan TN Gunung Merapi terjaga kelestarian dan biodiversitasnya dengan dukungan masyarakat. Program pendampingan masyarakat dan pemberian bantuan diberikan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya Vita menyampaikan harapannya agar usaha ekonomi produktif kelompok dapat berkelanjutan dan kedepannya dapat lebih banyak lagi kelompok yang memperoleh bantuan. Sementara itu Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyampaikan harapan agar dampak manfaat bantuan ekonomi produktif dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar kawasan TNGM. Dalam kesempatan ini diberikan secara simbolis bantuan ekonomi produktif senilai Rp. 435.000.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) kepada 14 (empat belas) kelompok yaitu KTH Kreatif Acacia, KTH Gumuk Ijo, KTH Kaltari, KTH Deles Indah, KTH Harapan Makmur, KTH Wisata Sapu Angin, Kelompok Pengelola Wisata Kalitalang, KT Maju Makaryo, KTH Puspa Tani Merapi, KTH Babadan Asri, KTH Hutan Lestari, KTH SPKP Merapi Asri, KTH Maju Lancar, dan KTH Lereng Merapi Makmur. Bantuan ekonomi produktif yang diberikan ini, diharapkan dapat menjadi pemantik kegiatan kelompok dan memberikan manfaat untuk masyarakat disekitar desa penyangga TNGM. Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam mendukung upaya konservasi yang telah dilakukan selama ini. *** Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Artikel

Penguatan Informasi Publik Pengelolaan TN Taka Bonerate Dengan Diseminasi

Balai TN Taka Bonerate Menyelenggarakan Diseminasi Kegiatan Tahun 2023 Benteng-Kepulauan Selayar, 2 Februari 2024. Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNBT) menggelar diseminasi dengan menghadirkan Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait di ruang Bahuluang Hotel Rayhan Square, Kamis (2/2). Diseminasi ini sebagai bentuk upaya menyampaikan Informasi kepada publik, tentang program dan kegiatan pengelolaan yang telah dijalankan Balai TN Taka Bonerate selama Tahun 2023. Dengan diseminasi, penelitian atau informasi yang relevan dapat mencapai audiens yang lebih luas, memungkinkan peningkatan pemahaman, implementasi, dan pengembangan berbagai bidang pengetahuan. Selain itu Diseminasi juga bertujuan untuk mendukung inovasi, pembelajaran, dan progres dalam masyarakat serta memperkuat keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mencapai dampak yang positif. "jelas Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Ahmad Yani. Usai memberikan penjelasan singkat terkait pelaksanaan diseminasi, giat dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif, sekaligus membuka secara resmi giat tersebut. Wakil Bupati H.Saiful Arif dalam sambutannya mengatakan bahwa TN Taka Bonerate adalah instansi vertikal KLHK yang ditempatkan di tingkat daerah. Dengan adanya laporan atau ekspose kegiatan ini, kita bisa lebih tahu ada masalah yang harus kita selesaikan bersama-sama. Lebih lanjut beliau mengharapkan agar Balai Taman Nasional dapat menjadi Bank Data dalam penyajian informasi untuk menentukan kebijakan Pemerintah, khususnya dalam pengelolaan kawasan TN Taka Bonerate. "Silahkan manfaatkan sumberdaya alam yang ada tapi jangan merampas hak generasi mendatang, jangan membom dan membius" pungkas Saiful Arif sebelum mengakhiri sambutannya. Kasubag Tata Usaha Balai TN Taka Bonerate Usman selaku moderator mempersilakan pemateri untuk memaparkan masing-masing materinya. Materi pertama oleh Ka. Balai Ahmad Yani, Ruang lingkup pengelolaan, selayang pandang, perencanaan dan dukungan manajemen balai TN Taka Bonerate. Materi kedua oleh Koordinator Polisi Hutan Fahmi Syamsuri, perlindungan dan pengamanan sistem penyangga kehidupan. Dilanjutkan materi ketiga oleh Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan Saleh Rahman, pengawetan, pemanfaatan, penyuluhan dan pendampingan masyarakat. Dan materi terakhir oleh Asri, Humas Balai TN Taka Bonerate dengan judul Kerjasama dan Pengelolaan Berbasis Informasi dan Teknologi. Giat diakhiri dengan sesi tanya jawab, sharing dan kritikan, saran serta masukan untuk evaluasi pengelolaan Balai TN Taka Bonerate yang lebih baik kedepannya. Sumber: Asri - Humas Balai TN Taka Bonerate
Baca Artikel

Penanaman di JRSCA, Menandai Komitmen Balai TNUK Dalam Pengaktifan JRSCA

Labuan, 1 Februari 2024. Purna Rimbawan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melakukan aksi penanaman bersama di Kantor JRSCA Legon Pakis, Desa Ujung Jaya, Kamis (18/1) silam, pada rangkaian acara Pembinaan Pegawai Balai TNUK dan Temu Kangen Rimbawan Balai TNUK. Aksi penanaman pohon bersama ini dilakukan sebagai bentuk kecintaan yang tinggi pada lingkungan dan TNUK khususnya. Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNUK, Sanggara Yudha, S.Hut., M.Sc., yang dilanjutkan dengan arahan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Pulau Handeuleum, Ujang Acep, S.Hut., dan Kepala Seksi PTN Wilayah I Pulau Panaitan, Dedi Juherdi, S.Hut., M.H. Para Purna Rimbawan TNUK yang hadir dalam acara ini, turut memberikan bimbingan dan arahan sebagai bekal bagi para pegawai Balai TNUK. Hadir dalam acara tersebut, Drs. Hidayat PG,Dipl (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Periode 2016 – 2017), R. Uus Sudjasa D.,B.ScF (Kepala SPTN Wilayah II P. Handeuleum Periode 2007 – 2010), Husen (Kepala SPTN Wilayah I Pulau Panaitan Periode 2012 – 2020), serta para alumni lainnya. Juga turut hadir perwakilan mitra YABI (Yayasan Badak Indonesia), dan ALeRT (Aliansi Lestari Rimba Terpadu). Terimakasih bagi seluruh Purna Rimbawan Balai TNUK yang telah berdedikasi dan tetap mendukung upaya menjaga dan melestarikan TN Ujung Kulon. Semoga pengorbanan dan dedikasi Bapak semua menjadi kebaikan dan keberkahan bagi kita. Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Artikel

Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi, Balai TNUK Gelar Pelatihan SMART Patrol

Labuan, 1 Februari 2024. Sejak akhir tahun 2020, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) telah melakukan implementasi aplikasi Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) Patrol bagi petugas lapangan untuk pengambilan data (Data Collection). Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas Balai TNUK, digelar kegiatan Training of Trainer (ToT) yang diselenggarakan bersama mitra Aliansi Lestari Rimba Lestari ( ALeRT), Rabu (31/1). Secara sederhana penguasaan aplikasi SMART Patrol dapat dikategorikan menjadi tiga level, pertama pengambil data lapangan (Data Collection), kedua operator pengelolaan data lapangan (Data Manager), dan ketiga operator pengembangan (Conservation Area (CA) Administrator). Dalam mengelola kawasan konservasi, penguasaan aplikasi SMART Patrol level kedua (Data manager) dan ketiga (CA Administrator) sangat diperlukan pada tingkat seksi wilayah maupun kantor Balai TNUK. Hal tersebut dimaksudkan agar manfaat aplikasi SMART Patrol dapat dirasakan secara maksimal untuk membantu pengelolaan TNUK ke depan. Selain sebagai petugas level kedua dan ketiga, diharapkan para petugas mampu melanjutkan kaderisasi bagi para operator pengambil data lapangan di masa yang akan datang. Dalam acara tersebut, Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, S.TP, M.Sc, memberikan arahan terkait pentingnya data. Beliau menyampaikan, “Metode pengambilan data itu tentunya pada saat mengambil data, dan harus diverifikasi, apabila verifikasi disampaikan tidak dengan baik atau tidak valid, jangan sampai terjadi”. Ardi Andono, S.TP, M.Sc, juga menambahkan “Contoh daerah yang ada harimau, beruang dan macan dahan, yang sulit membedakan temuan cakaran, karena kita tidak tau satwa mana yang mencakar, sekilas memang tidak terlihat bedanya, kalo ahlinya bisa jadi terlihat, data yang kita input dan kita tampilkan harus valid, diinput valid dan diverifikasi dengan valid, maka data yang di tampilkan luar biasa”. Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Artikel

YABI dan ALeRT Dukung Pelestarian Badak Jawa di TNUK Sepanjang Tahun 2024

Labuan, 1 Februari 2024. Upaya pelestarian Badak Jawa, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) telah menggandeng beberapa mitra, antara lain Yayasan Badak Indonesia (YABI) dan Perkumpulan Aliansi Lestari Rimba Lestari (ALeRT). Sebagai tindak lanjut atas kerjasama dengan kedua mitra tersebut Kepala Balai TNUK telah menandatangani dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk Tahun 2024 bersama para Direktur masing-masing mitra sebagai wujud komitmen penyelamatan Badak Jawa. Penandatangan dilakukan pada Rabu (17/1) silam, di Kantor Balai TNUK, Labuan. Dokumen Rencana Kerja Tahunan tersebut merupakan rincian kegiatan yang akan dilaksankan oleh para mitra kerja Balai TNUK selama tahun 2024. Dengan ditandatanganinya dokumen RKT tersebut, harapannya pengelolaan konservasi khususnya Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dapat terlaksana dengan baik, karena Badak Jawa, Hanya Kita Yang Punya! Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Artikel

Balai TN Taka Bonerate Sambut Baik Rencana KEK Bira-Taka Bonerate

Makassar, 30 Januari 2024. Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNBT), Ahmad Yani, menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan guna membahas Peluang Kerjasama dalam mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Sulawesi Selatan (Bira - Taka Bonerate), Selasa (30/1). Seperti yang diketahui tujuan utama pengembangan KEK adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan daya saing. Dalam pelaksanaannya nanti, KEK Propinsi Sulawesi Selatan ini akan didampingi oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang terbukti mempunyai track record, seperti pengembangan KEK Mandalika, Nusa Dua Bali dan Labuan Bajo. Dalam pertemuan, Kepala Balai menyampaikan bahwa TN Taka Bonerate menyambut baik inisiasi KEK Bira-Taka Bonerate ini dan tak lupa juga memberikan sedikit gambaran tentang Taman Nasional Taka Bonerate yang merupakan kawasan pelestarian alam, yang dikelola dengan sistem zonasi. Salah satunya adalah zona pemanfaatan dimana zona pemanfaatan adalah bagian taman nasional yang letak, kondisi, dan potensi alamnya dimanfaatkan untuk kepentingan jasa dan sarana pariwisata alam dan bentuk-bentuk jasa terhadap lingkungan lainnya. "Sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan, asal usul dari dua site ini karena mempunyai simbol wisata dan budaya maritim dunia, yaitu Bira dengan satu-satunya pembuat perahu phinisi di dunia dan Taka Bonerate dengan Atol Terbesar Ketiga Dunia," ungkap KaDisBudpar Propinsi Sulawesi Selatan Bapak Arafah. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan propinsi menambahkan bahwa dua alasan tersebut diatas yang melatar belakangi mengapa dua site ini segera didorong menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) karena keinginan Gubernur sitenya harus yang terbaik di dunia sehingga wisatawan dapat mengexplore lebih banyak lagi. "Dalam pengembangannya nanti akan mendorong koneksi tiga Destinasi Segitiga Emas nasional yaitu, Bali, Bira - Taka Bonerate dan Mandalika," jelas I Dewa Gede A. Pemayun Senior Manager Operasional The Golo Mori ITDC.. Diharapkan dalam waktu singkat akan segera dilaksanakan penandatanganan MOU, jika tak ada halangan penandatanganan tersebut direncanakan pada awal bulan Februari tahun ini. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Selatan tersebut dihadiri Pejabat Pemda Bulukumba dan Kepulauan Selayar, Sekretaris Daerah Pemda Kepulauan Selayar, Kepala Bappelitbangda Kepulauan Selayar, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Selayar, serta para pejabat dari Propinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Promosi Sulawesi Selatan, juga tim dari ITDC. Sumber: Asri - Humas Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Bulan Menanam, BBKSDA Jatim Tanami Waduk Bunder

Gresik, 29 Januari 2024. Sebanyak 152 batang bibit Mahoni dan Trembesi ditanam Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama stakeholder di Waduk Bunder Gresik, 29 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari berbagai stakeholder seperti Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur, BBKSDA Jawa Timur, Babinsa Kelurahan Kebomas, dan Masyarakat Paguyuban Waduk Bunder Selatan Gerakan penanaman ini merupakan wujud nyata dari arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencanangkan bulan Januari hingga April tahun 2024 sebagai bulan menanam. Bibit pohon yang ditanam ini selanjutnya akan dijaga dan dipelihara oleh masyarakat paguyuban waduk bunder selatan. “Mereka berkomitmen untuk menjaga bumi dengan menanam pohon dan meminta dukungan kegiatan pelestarian lainnya,” ujar Ichwan Muslih, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik. Diharapkan nantinya, bibit-bibit pohon tersebut tumbuh menjadi pohon peneduh dan dapat menyerap air untuk keberadaan waduk Bunder, Gresik. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Saat Patroli Petugas Temukan Jerat

Sipirok, 29 Januari 2024. Masih ada saja warga yang memasang jerat untuk berburu satwa. Setidaknya itulah yang ditemukan oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok saat melakukan giat Patroli/Pemantauan Kawasan Cagar Alam (CA) Dolok Sipirok, di Desa Sampean, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, bersama dengan lembaga mitra Yayasan Scorpion Indonesia, pada Kamis 25 Januari 2024. Patroli ini memang dikhususkan untuk memantau kondisi sekitar kawasan Cagar Alam (CA) Dolok Sipirok dan juga satwa liar yang ada di dalamnya. Pada saat patroli, Tim menemukan ada banyak jejak baru dari beberapa satwa liar, diantaranya : rusa, kambing hutan/bedu, babi hutan dan satwa lainnya. Ironisnya disamping jejak satwa liar, termasuk jenis yang dilindungi, Tim juga menemukan jerat-jerat yang dipasang warga yang tentunya digunakan untuk memburu satwa-satwa liar tersebut. Sedikitnya 4 jerat aktif baru dan 5 jerat lama yang ditemukan dan diduga keras digunakan untuk berburu satwa liar jenis rusa serta kambing hutan/bedu. Sayangnya petugas tidak menemukan seorang pun pelaku yang memasang jerat, sehingga jerat tersebut kemudian dibuka/dirusak dan diangkut guna diamankan ke kantor Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok. Balai Besar KSDA Sumatera Utara sejatinya tak henti-hentinya mensosialisasikan kepada warga agar menghentikan kegiatan pemasangan jerat, karena perbuatan tersebut bertentangan dan melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menegaskan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Konsekwensi hukumnya terhadap pelanggaran ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a, menurut Pasal 40 ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Selain itu, melihat tingginya aktivitas pemasangan jerat oleh masyarakat serta dampak yang ditimbulkan terhadap kelestarian satwa liar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor : INS.1/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Perlindungan Satwa Liar Atas Ancaman Penjeratan Dan Perburuan Liar Di Dalam Dan Di Luar Kawasan Hutan, yang ditujukan kepada semua jajaran lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia. Secara umum, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginstruksikan untuk melakukan koordinasi kebijakan dan program dalam upaya perlindungan satwa liar dari penjeratan dan perburuan liar sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, serta mengambil langkah-langkah strategis terhadap pencegahan terjadinya penjeratan dan perburuan satwa liar. Di akhir patroli, Tim memasang spanduk yang berisi larangan melakukan kegiatan berburu satwa liar, termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Melalui sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perburuan dengan berbagai cara termasuk pemasangan jerat. Sumber : Gunawan Sitorus (Polhut Mahir) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Rafflesia Meijerii Maskotnya TWA Danau Sicike-cike

Desa Lae Hole, 23 Januari 2024. Dua orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang sedang melakukan penelitian tentang Studi Ekologi Tumbuhan Paku (Pteridophyta) serta Keanakaragaman, Pola Distribusi dan Status Konservasi Famili Gesneriaceae di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike, tepatnya di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, dari tanggal 15 s.d 30 Januari 2024, menemukan Rafflesia jenis Meijerii yang sedang mekar di 3 tempat yang berbeda. Ini menandakan bahwa TWA Danau Sicike-cike menjadi rumah bagi tanaman yang unik dan langka ini. Namun, tidak banyak orang yang mengetahui bahwa kawasan TWA Danau Sicike-cike sejatinya menjadi tempat pertama kali ditemukannya Rafflesia meijerii di Sumatera Utara. Scientific Repository IPB University dalam artikel Ekologi dan Konservasi Rafflesia Meijerii Wir & Sari di Taman Nasional Batang Gadis Sumatera Utara (https://repository.ipb.ac.id) mencatat bahwa penemuan pertama kali di kawasan TWA Danau Sicike-cike terjadi pada tahun 2003, barulah kemudian berlanjut ditemukan di kawasan Taman Nasional Batang Gadis pada tahun 2004. Sehingga Rafflesia ini diklaim sebagai spesies endemik Sumatera Utara dan merupakan spesies baru. Berdasarkan literatur, Rafflesia meijerii merupakan jenis Rafflesia ke 12 karena sebelumnya hanya ada 11 jenis di Indonesia (Bunga Rafflesia Meijerii Ditemukan, https://m.antaranews.com) Rafflesia meijerii pertama kali dideskripsikan oleh Harry Wiriadinata dan Rismita Sari pada tahun 2010. Mereka mempublikasikan penemuannya di jurnal Reinwardtia dengan judul A New Species Rafflesia (Rafflesiaceae) From North Sumatra. Nama Rafflesia meijerii diambil dari nama Willem Meijer, seorang peneliti yang mempelajari tanaman Rafflesia. Meijer meninggal pada tahun 2003 dan nama Rafflesia meijerii menghormati kontribusinya terhadap studi dan konservasi tanaman (Rafflesia meijerii, https://en.wikipedia.org). Rafflesia meijerii merupakan salah satu spesies Rafflesia berbunga kecil jika dibandingkan dengan kerabatnya yang lain. Khusus yang ditemukan di kawasan TWA Danau Sicike-cike terakhir ini, lebarnya sekitar 12 cm dan tingginya 10 cm. Tumbuhan ini merupakan holoparasit pada liana dengan jenis tetrastigma. Tumbuhan ini tumbuh di hutan hujan pada ketinggian 1.320 mdpl. Keberadaan Rafflesia meijerii memperkaya keragaman dan keunikan kawasan TWA Danau Sicike-cike, dan tentunya layak menjadi maskot mengingat kawasan konservasi ini selain sebagai habitat (rumahnya) sekaligus juga menjadi bagian dari historis (catatan sejarah) penemuan pertama jenis baru. Langkah ke depan perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan agar tetap terjaga kelestariannya. Selain itu, dalam kaitan wisata konservasi perlu juga diberikan edukasi dan awareness kepada pengunjung tentang tumbuhan langka ini, yang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi termasuk dalam kategori yang dilindungi, untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang hanya untuk tujuan kesenangan semata, seperti : mengambil dan atau memetiknya sehingga menimbulkan kerusakan pada tumbuhan tersebut. Diharapkan pengunjung ikut serta menjaga keutuhannya, karena dengan ikut menjaga berarti juga melestarikan keindahannya yang bisa dinikmati oleh pengunjung lainnya. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) dan Hotber Sianturi (TPHL) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 897–912 dari 2.305 publikasi