Senin, 25 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Menguji Efektivitas Pengelolaan Dua Cagar Alam Kecil Di Laut Jawa

Gresik, 5 Mei 2026. Di tepian Pulau Bawean, ombak datang silih berganti, tenang di permukaan, namun menyimpan cerita panjang tentang perubahan yang tak selalu kasatmata. Di tengah lanskap pesisir Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, sebuah pertemuan digelar selama tiga hari, dari 30 April hingga 2 Mei 2026. Bukan sekadar forum diskusi, melainkan upaya bersama membaca ulang masa depan dua cagar alam kecil, Pulau Noko dan Pulau Nusa. Penilaian efektivitas pengelolaan kawasan menggunakan Management Effectiveness Tracking Tool (METT) menjadi inti kegiatan ini. Hasilnya menunjukkan perbedaan tipis namun bermakna. Cagar Alam Pulau Noko memperoleh nilai 66,67 persen, masih berada di bawah ambang efektivitas. Sementara itu, Cagar Alam Pulau Nusa mencatat 69,30 persen, menandakan pengelolaan yang telah berjalan relatif efektif. Di balik angka-angka tersebut, tersimpan dinamika yang lebih kompleks. Kedua kawasan sama-sama memiliki kekuatan pada aspek perencanaan, dengan skor mencapai 90,48 persen. Ini menunjukkan bahwa kerangka kebijakan dan strategi pengelolaan telah tersusun dengan baik. Namun, tantangan muncul saat rencana itu dihadapkan pada realitas lapangan. Nilai output yang hanya berada di angka 50 % di kedua kawasan menjadi penanda bahwa implementasi belum sepenuhnya optimal. Pulau Noko menghadapi tekanan yang lebih nyata. Selain menjadi lokasi labuh sementara bagi kapal nelayan, pulau ini juga kerap dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi oleh masyarakat sekitar. Aktivitas tersebut, meski bersifat sporadis, perlahan membentuk tekanan terhadap ekosistem. Di saat yang sama, ancaman yang lebih besar datang dari proses alami: kenaikan muka air laut yang terus mengikis daratan pulau. Sebuah ancaman senyap yang tidak mengenal kompromi. Berbeda dengan itu, Pulau Nusa relatif berada dalam kondisi lebih terkendali. Minimnya gangguan langsung menjadikan kawasan ini mampu menunjukkan capaian yang lebih baik, terutama pada aspek outcome yang mencapai 83,33 %. Angka ini mencerminkan bahwa manfaat pengelolaan mulai dirasakan, baik dari sisi ekologi maupun keberlanjutan kawasan. Namun, efektivitas pengelolaan kawasan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kondisi biofisik semata. Dalam forum yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Muspika Kecamatan Sangkapura dan Tambak, pemerintah desa, kelompok tani hutan, hingga akademisi dan LSM lokal, muncul kesadaran bersama bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci. Sejumlah masukan mengemuka, perlunya peningkatan sosialisasi kepada desa penyangga, pemasangan tanda batas kawasan yang jelas, serta keterbukaan akses terhadap hasil penelitian. Lebih dari itu, dorongan untuk memperkuat sinergi antar pihak menjadi benang merah yang mengikat seluruh diskusi. Evaluasi ini pada akhirnya bukanlah titik akhir, melainkan titik tolak. Rencana aksi yang akan disusun menjadi langkah strategis untuk memperbaiki indikator yang masih lemah. Namun, keberhasilan rencana tersebut sangat bergantung pada satu hal yang tak bisa diukur dengan angka: komitmen. Di tengah bentangan Laut Jawa, Pulau Noko dan Pulau Nusa berdiri sebagai pengingat bahwa kawasan konservasi, sekecil apa pun, menyimpan tanggung jawab besar. Ombak akan terus datang, membawa perubahan yang tak terelakkan. Pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan itu bisa dihentikan, melainkan apakah manusia cukup berkomitmen untuk menjaga yang tersisa. Karena pada akhirnya, konservasi adalah tentang pilihan, untuk bertahan, atau perlahan kehilangan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Bubut hingga Landak, Hasil Patroli Ungkap Kondisi Terkini Gua Nglirip

Tuban, 4 Mei 2026. Patroli terpadu yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) memastikan kondisi Cagar Alam Gua Nglirip relatif aman dan terkendali. Kegiatan ini berlangsung pada 21 April 2026, mencakup seluruh grid pengamatan di blok CA 1 dan CA 2. Kegiatan diawali dengan briefing untuk menyamakan strategi dan pembagian tugas lapangan. Tim kemudian bergerak menyusuri kawasan dengan metode patroli melingkar, sembari melakukan pencatatan potensi keanekaragaman hayati menggunakan aplikasi SMART Mobile, sebuah sistem pemantauan berbasis data yang kini menjadi tulang punggung pengelolaan kawasan konservasi. Hasil pengamatan mencatat keberadaan sejumlah satwa liar yang masih aktif memanfaatkan habitat kawasan. Di antaranya Bubut alang-alang, Burung kutilang, Perenjak Jawa, Perkutut, Tekukur, serta mamalia Landak Jawa dan unggas endemik Ayam Hutan Hijau. Keberadaan satwa-satwa ini menjadi indikator bahwa fungsi ekologis kawasan masih berjalan. Selain fauna, tim juga mendokumentasikan vegetasi penyusun ekosistem. Jenis-jenis yang teridentifikasi antara lain Randu alas, Jati, Kedoya, Pule, berbagai jenis Ficus, serta Kedondong hutan. Komposisi vegetasi ini berperan penting dalam menjaga ketersediaan pakan dan ruang hidup satwa. Dalam patroli yang sama, petugas juga melakukan pemeliharaan kawasan. Penyiangan tanaman dan pembersihan gulma dilakukan di sekitar 16 pal batas pada blok CA 1 dan CA 2. Secara umum, kondisi fisik pal batas masih baik, namun penomoran mulai memudar sehingga memerlukan pengecatan ulang untuk menjaga kejelasan batas kawasan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi gangguan dari aktivitas manusia maupun ancaman signifikan dari faktor alam. Meski demikian, pengawasan akan tetap dilanjutkan secara berkala sebagai langkah antisipatif. Patroli berbasis SMART ini menunjukkan bahwa pemantauan rutin tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam membaca dinamika ekosistem. Dari burung yang bersuara di tajuk hingga mamalia yang bergerak senyap di lantai hutan, setiap temuan menjadi penanda bahwa kehidupan di Gua Nglirip masih berlangsung, dan terus dijaga. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mahasiswa Unair Bedah Strategi Pengelolaan Cagar Alam Pulau Sempu

Malang, 4 Mei 2026. Sebanyak 30 mahasiswa Program Studi S1 Akuakultur, Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga mengikuti praktikum lapang di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Senin, 27 April 2026. Bertempat di Pos 1 CMC Clungup, Dusun Sendang Biru, Kabupaten Malang, kegiatan ini difokuskan pada pemahaman strategi pengelolaan kawasan konservasi yang selama ini dijalankan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Bertindak sebagai narasumber adalah Tim dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 18 Malang Raya yang diwakili oleh Mamik Nugroho, Agus Wanto, S.Hut., dan Naufal Zuhdi Alfaraz. Mereka memaparkan materi yang mencakup sejarah penetapan kawasan, dasar hukum, serta potensi sumber daya alam di dalam kawasan, baik biotik maupun abiotik. Selain itu, disampaikan pula kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat penyangga yang turut memengaruhi pengelolaan kawasan. Dalam paparannya, disoroti tentang regulasi terbaru serta tantangan aktual yang dihadapi dalam pengelolaan Cagar Alam Pulau Sempu. Tantangan tersebut tidak hanya berasal dari faktor internal kawasan, tetapi juga tekanan eksternal, termasuk aktivitas masyarakat di sekitar kawasan. Diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa banyak mengajukan pertanyaan terkait keberadaan satwa endemik serta dinamika respons masyarakat Sendang Biru terhadap status perlindungan kawasan. Beberapa pertanyaan juga menyinggung potensi konflik kepentingan antara konservasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini penting sebagai bagian dari upaya edukasi konservasi kepada generasi muda. Namun demikian, peningkatan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan dinilai masih perlu diperkuat untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan ke depan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menjembatani pemahaman antara dunia akademik dan praktik lapangan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Bidang KSDA Wilayah III Jember, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Nyaris Diperdagangkan, Trenggiling Di Kediri Diselamatkan Dalam Hitungan Jam

Kediri, 4 Mei 2026. Seekor Trenggiling Jawa ditemukan di sekitar permukiman warga di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat, 1 Mei 2026. Satwa dilindungi itu sempat menjadi perhatian warga dan berpotensi diperdagangkan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 01 Kediri. Pelapor, Bintang Pramudya, warga setempat, menyebut satwa tersebut ditemukan di dekat rumahnya saat hendak memanjat tanaman pisang. Dalam waktu singkat, keberadaan trenggiling itu menarik perhatian warga lain. “Beberapa warga sempat ingin memanfaatkan, ada yang menyebut untuk konsumsi hingga dijual,” ungkap Bintang. Namun Bintang menolak permintaan tersebut dan memilih melaporkan kepada petugas. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi satwa dalam keadaan sehat dan masih aktif. Tidak ditemukan indikasi luka maupun gangguan perilaku yang signifikan. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, petugas memutuskan untuk segera melakukan pelepasliaran. Koordinasi dilakukan dengan tim di Cagar Alam Manggis Gadungan sebagai lokasi pelepasan yang dinilai sesuai dengan habitat alami spesies ini. Pada hari yang sama, trenggiling dilepasliarkan ke kawasan konservasi tersebut. Kejadian ini menunjukkan masih adanya potensi pemanfaatan satwa liar yang tidak sesuai ketentuan. Trenggiling Jawa merupakan satwa dilindungi yang tidak boleh diperjualbelikan maupun dimanfaatkan tanpa izin. Kondisi tersebut menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital, guna mencegah kejadian serupa terulang. Peristiwa di Kediri ini menambah daftar interaksi antara manusia dan satwa liar di kawasan permukiman. Dalam beberapa kasus, minimnya pemahaman masyarakat terhadap status perlindungan satwa menjadi faktor utama yang memicu potensi pelanggaran. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Lutung Jawa Diserahkan ke Damkar Ngawi, BBKSDA Jatim Lakukan Evakuasi Cepat

Ngawi, 4 Mei 2026. Seekor Lutung Jawa betina diamankan di Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi setelah diserahkan oleh warga, Rabu (29/4). Satwa dilindungi tersebut kemudian dievakuasi oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wiayah (RKW) 04 - Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro. Informasi keberadaan lutung itu pertama kali diterima Tim Matawali dari laporan petugas Damkar Ngawi. Pihak Damkar menyampaikan bahwa satwa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan meminta agar segera ditangani oleh otoritas konservasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Matawali bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses pengamanan dilakukan guna mencegah stres pada satwa sekaligus menghindari risiko interaksi langsung dengan manusia. Setelah itu, lutung tersebut langsung dievakuasi oleh tim Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur, yang saat itu tengah berada di wilayah Madiun dalam rangka kegiatan evakuasi satwa lainnya. Penanganan cepat diperlukan mengingat lutung merupakan satwa liar yang rentan mengalami tekanan saat berada di luar habitat alaminya. Selain itu, statusnya sebagai satwa dilindungi menuntut adanya penanganan sesuai prosedur konservasi yang berlaku. Peristiwa ini kembali menunjukkan masih adanya interaksi antara manusia dan satwa liar di luar habitatnya. Dalam banyak kasus, kondisi tersebut berkaitan dengan penyempitan ruang hidup satwa atau praktik pemeliharaan yang tidak sesuai ketentuan. Himbauan kepada masyarakat untuk tidak memelihara maupun memperjualbelikan satwa liar, terus digencarkan, khususnya yang berasal dari alam. Penyerahan sukarela seperti yang terjadi di Ngawi dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Saat ini, lutung tersebut berada dalam penanganan tim UPS untuk observasi lebih lanjut sebelum ditentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat yang sesuai. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BKSDA Kalimantan Selatan Bersama Para Pihak Lepasliarkan 179 Ekor Kura-kura di Pulau Bakut dan Pulau Kembang

Barito Kuala, 30 April 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten dan Forpimda Kab. Barito Kuala, Balai Karantina Hewan Tumbuhan dan Ikan Kalsel, UPT Kemenhut, SKPD Kab dan Provinsi Kalimantan Selatan, Pelindo Sub Regional Kalimantan, Private Sector, Forpimcam, Kepala Desa serta kelompok masyarakat, melaksanakan kegiatan pelepasliaran 179 ekor kura-kura di kawasan konservasi Kabupaten Barito Kuala pada Rabu (30/4). Kura-kura hasil sitaan Balai Karantina, yang dilepasliarkan terdiri dari 148 ekor kura-kura ambon (Cuora amboinensis), 29 ekor kura-kura pipi putih (Siebenrockiella crassicollis), dan 2 ekor biuku (Orlitia borneensis). Seluruh satwa tersebut telah melalui proses identifikasi, observasi perilaku dan kesehatan, serta rehabilitasi untuk memastikan kesiapan kembali ke habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan di dua lokasi, yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut sebanyak 129 ekor dan TWA Pulau Kembang sebanyak 50 ekor. Kedua kawasan tersebut dipilih karena memiliki karakteristik habitat yang sesuai, berupa ekosistem rawa dan aliran sungai yang mendukung kehidupan kura-kura. Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari road to HKAN 2026. Upaya konservasi tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua institusi saja. Kehadiran para pihak merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi dalam mendukung pelestarian satwa liar. Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menyampaikan komitmennya untuk menjaga serta melestarikan lingkungan, khususnya di kawasan Pulau Bakut, melalui kerja sama berbagai pihak bersama masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi dan menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut. Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan, Erwin A.M. Dabukke, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelestarian satwa liar dengan memastikan legalitas peredaran tumbuhan dan satwa liar. Kerja sama dengan BKSDA Kalsel selama ini telah berjalan dengan baik. Sinergi lintas sektor merupakan salah satu faktor penting dalam konservasi alam. Peringatan HKAN setiap tahunnya akan menjadi refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Indonesia. (Ryn) Sumber: Riyan Susilo Adji (Prakom) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

BBKSDA Jatim Bedah Dunia Konservasi di Hadapan Calon Dokter Hewan

Banyuwangi, 30 April 2026. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap keanekaragaman hayati, ruang-ruang kuliah menjadi titik awal penting untuk membangun kesadaran baru. Senin, 27 April 2026, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) membawa realitas konservasi ke hadapan mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan (PPDH) Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FKKIA) Banyuwangi. Sebanyak 13 mahasiswa mengikuti kuliah tamu yang tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga membongkar praktik nyata di lapangan. Tiga narasumber dari BBKSDA Jawa Timur hadir dengan sudut pandang yang saling melengkapi. Pengendali Ekosistem Hutan, drh. Zakia Sheila Faradila, mengulas keterkaitan kesehatan satwa liar dengan ancaman penyakit zoonosis. Penyuluh kehutanan Ainy Amelya Utami menekankan pentingnya komunikasi dan edukasi publik dalam mendukung upaya konservasi. Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan Mohamad Sukron Makmun memaparkan dinamika pengelolaan satwa liar, termasuk tantangan teknis dan sosial yang kerap dihadapi di lapangan. Materi yang disampaikan mencerminkan kompleksitas dunia konservasi. Dari aspek legislasi dan mekanisme penyitaan satwa dilindungi, mahasiswa diperkenalkan pada kerangka hukum yang menjadi dasar penindakan terhadap perdagangan ilegal. Pada sesi penangkaran dan pelepasliaran satwa liar, dibahas proses panjang yang tidak hanya menuntut keahlian teknis, tetapi juga ketepatan dalam menilai kesiapan satwa untuk kembali ke habitatnya. Sementara itu, topik zoonosis menggarisbawahi hubungan erat antara kesehatan satwa, manusia, dan lingkungan dalam satu kesatuan ekosistem. Suasana kelas berlangsung dinamis. Mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga aktif mengajukan pertanyaan dan terlibat dalam diskusi. Ketertarikan mereka terlihat dari ragam isu yang diangkat, mulai dari prosedur penyelamatan satwa hingga tantangan etika dalam penanganan konflik manusia dan satwa liar. Untuk menguji pemahaman sekaligus meningkatkan partisipasi, kegiatan ditutup dengan kuis daring yang menguji ketepatan dan kecepatan berpikir. Peserta dengan jawaban paling akurat dan respons tercepat mendapatkan apresiasi dari narasumber, menegaskan pentingnya kesiapan dalam menghadapi situasi nyata di lapangan yang sering kali menuntut keputusan cepat dan tepat. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa konservasi tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas disiplin, termasuk peran strategis dokter hewan sebagai garda depan dalam menjaga kesehatan satwa liar dan mencegah penyebaran penyakit. Melalui pendekatan edukatif seperti ini, BBKSDA Jawa Timur tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan tanggung jawab moral kepada generasi muda. Dari ruang kuliah di Banyuwangi, satu pesan mengemuka: masa depan satwa liar tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan institusi, tetapi juga oleh kesiapan individu-individu yang memahami kompleksitas dan bersedia terlibat langsung dalam upaya pelestarian. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Surabaya ke Shizuoka, Saat Komodo Menjadi Duta Diplomasi Konservasi Dunia

Surabaya, 30 April 2026. Sebuah langkah strategis dalam konservasi satwa liar internasional ditandai di Kebun Binatang Surabaya (29/4/2026). Perumda KBS bersama iZoo resmi menandatangani kerja sama breeding loan Komodo (Varanus komodoensis), sebagai bagian dari upaya penguatan pelestarian spesies dilindungi melalui kolaborasi lintas negara. Pagi itu di Surabaya terasa berbeda, tanah basah dari sisa hujan pagi, di antara deretan kursi tamu kehormatan dan sorot kamera, sebuah kisah panjang tentang kelangsungan hidup spesies perlahan ditulis. Bukan di hutan liar, melainkan di ruang seremoni. Komodo, reptil purba yang selama jutaan tahun bertahan di kepulauan Indonesia, kini bersiap menempuh perjalanan melintasi batas geografis. Sepasang individu dewasa akan dikirim ke Jepang, bukan sebagai simbol eksotisme, tetapi sebagai bagian dari upaya serius untuk memastikan spesies ini tetap hidup di masa depan. Direktur iZoo Jepang, Tsuyoshi Shirawa, menyampaikan langsung makna di balik kerja sama tersebut. "Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kota Surabaya, dan Kebun Binatang Surabaya. Kehadiran komodo di iZoo bukan sekadar koleksi, tetapi kesempatan untuk mengedukasi masyarakat Jepang dan dunia tentang pentingnya konservasi spesies yang luar biasa ini,” ujarnya. Di sisi lain, Indonesia tidak hanya memberi, tetapi juga menerima. Dalam skema kerja sama ini, Kebun Binatang Surabaya akan mendapatkan satwa dari Jepang, termasuk Red Panda, spesies ikonik pegunungan Asia, serta jerapah, yang akan memperkaya fungsi edukasi dan konservasi di dalam negeri. Namun kerja sama ini tidak berdiri tanpa pijakan hukum dan prinsip kehati-hatian. Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Dr. Ahmad Munawir, menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui koridor regulasi yang ketat. “Pelaksanaan breeding loan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 83 Tahun 2014. Ini bukan sekadar peminjaman satwa, tetapi bagian dari strategi konservasi yang dilakukan secara legal, terukur, dan mengedepankan kesejahteraan satwa,” tegasnya. Pernyataan tersebut menjadi penegas bahwa konservasi modern bukan lagi kerja lokal yang terpisah-pisah, melainkan jaringan global yang saling terhubung. Di tengah tantangan kepunahan, kolaborasi lintas negara menjadi kunci. Bagi Jepang, kehadiran komodo di iZoo, yang dikenal sebagai pusat reptil dan amfibi terbesar di negaranya, akan menjadi jembatan pengetahuan. Bagi Indonesia, kerja sama ini memperluas peran sebagai penjaga salah satu spesies paling ikonik di dunia. Sementara itu, bagi publik, keberadaan satwa seperti Red Panda dan jerapah menghadirkan pengalaman belajar yang lebih luas tentang keragaman hayati global, bahwa kehidupan di bumi tidak mengenal batas administratif, tetapi saling terhubung dalam satu sistem yang rapuh. Di alam liar, komodo adalah penguasa sunyi yang tidak pernah meninggalkan wilayahnya. Namun kini, melalui tangan manusia, ia melangkah lebih jauh, membawa pesan yang tidak terucapkan, bahwa masa depan spesies tidak lagi bergantung pada satu tempat, tetapi pada kemauan bersama untuk menjaganya. Dari Surabaya menuju Shizuoka, perjalanan ini bukan sekadar perpindahan satwa. Ini adalah perjalanan harapan, tentang bagaimana manusia, pada akhirnya, memilih untuk melindungi, bukan menguasai. Sumber : Faizah Nur Ainiyah & Fajar Dwi Nur Aji - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Saat Damkar, Perhutani, dan KSDA Bersatu: Menyelamatkan Trenggiling di Blitar

Blitar, 29 April 2026. Di sebuah lanskap hutan lindung di Wlingi, Blitar, seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) kembali menyentuh tanah yang lama terpisah darinya. Pelepasliaran yang dilakukan pada Senin, 27 April 2026 ini menjadi penanda keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam upaya penyelamatan satwa liar yang kian terancam. Peristiwa ini bermula dua hari sebelumnya, seekor trenggiling ditemukan oleh masyarakat di wilayah Kota Blitar, Sabtu (25/4). Satwa nokturnal yang dikenal tertutup dan rentan terhadap gangguan ini kemudian diamankan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar, sebelum dilaporkan kepada Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Merespons laporan tersebut, tim segera bergerak. Koordinasi dilakukan dengan Damkar serta Perum Perhutani KPH Blitar untuk memastikan penanganan yang tepat, sekaligus menentukan lokasi pelepasliaran yang memenuhi kriteria ekologis. Pilihan jatuh pada kawasan Hutan Lindung, RPH Tembalang, BKPH Wlingi, wilayah yang dinilai masih memiliki daya dukung habitat bagi trenggiling. Dalam proses pelepasliaran, kehati-hatian menjadi prioritas. Petugas memastikan kondisi satwa stabil sebelum dilepas. Ketika pintu kotak transport dibuka, trenggiling itu sempat diam sejenak, lalu perlahan bergerak masuk ke dalam rimbunnya vegetasi, menghilang tanpa suara. Momen singkat yang menyiratkan kembalinya satu kehidupan ke habitat alaminya. Kegiatan ini mencerminkan implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023, serta penguatan program Matawali dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar. Lebih jauh, keberhasilan ini menunjukkan bahwa konservasi tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan masyarakat. Namun demikian, kejadian ini juga menjadi pengingat penting. Interaksi antara manusia dan satwa liar masih sering terjadi, baik akibat tekanan terhadap habitat maupun kurangnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, upaya sosialisasi dan edukasi konservasi perlu terus diperkuat, baik melalui pendekatan langsung di lapangan maupun pemanfaatan media digital. Trenggiling yang dilepas hari itu mungkin hanya satu individu. Namun bagi spesies yang menghadapi ancaman serius akibat perburuan dan perdagangan ilegal, setiap penyelamatan memiliki arti besar. Di hutan Wlingi, jejaknya mungkin segera lenyap ditelan tanah dan dedaunan. Tetapi kisah penyelamatannya menjadi bukti bahwa ketika manusia memilih untuk bersatu, peluang bagi kelestarian keanekaragaman hayati tetap terbuka. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Polisi dan BKSDA Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling Di Muaro Jambi

Muaro Jambi, April 2026 — Sinergi antara aparat Kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama BKSDA Jambi berhasil menggagalkan dugaan perdagangan ilegal sisik trenggiling (Manis javanica), satwa yang dilindungi undang-undang. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pada 6 April 2026 dari BKSDA Jambi terkait rencana transaksi ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 7 April 2026 tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di kediaman salah satu tersangka di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua tersangka yang diamankan yakni Endang Jumara alias Dadang (32) dan Lekat (28). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa total 4,79 kilogram sisik trenggiling yang diduga akan diperjualbelikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa sisik trenggiling tersebut diperoleh secara bertahap sejak tahun 2025 dan direncanakan untuk dijual melalui jejaring media sosial. Modus operandi yang digunakan melibatkan upaya pemasaran melalui komunitas daring serta jaringan pemburu satwa liar. Secara hukum, trenggiling merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. Tindakan memperjualbelikan bagian tubuh satwa dilindungi ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf F jo Pasal 21 ayat (2) huruf C, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda dalam kategori berat sesuai ketentuan perundang-undangan. Dari sisi kerugian negara, nilai penjualan dari sisik trenggiling yang diamankan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp. 12 juta di pasar gelap. Selain itu, untuk memperoleh jumlah sisik tersebut, diperkirakan sekitar 20 ekor trenggiling telah diburu, yang menunjukkan dampak serius terhadap kelestarian populasi satwa tersebut di alam.Keberhasilan ini juga didukung oleh metode penyelidikan berupa penyamaran dan pembelian terselubung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pengungkapan kasus ini, Polisi dan BKSDA Jambi menegaskan komitmen bersama dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dengan tidak terlibat dalam aktivitas perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi. Sumber: Humas BKSDA Jambi Kontak: Cahya May Diana---08189315359 dan Diyanti Ajeng Paramitha---081369334258 Call Centre BKSDA Jambi: 081373372732
Baca Artikel

BBKSDA Sumut Perkuat Tata Kelola Lembaga Konservasi, Dorong Pengelolaan LK Umum Terstandardisasi

Medan, 29 April 2026 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Tata Kelola Lembaga Konservasi untuk Kepentingan Umum di Wilayah Kerja BBKSDA Sumatera Utara pada Selasa (21/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran lembaga konservasi untuk kepentingan umum (LK Umum) dalam mendukung upaya pelestarian satwa melalui pengelolaan yang profesional, terstandar dan sejalan dengan prinsip konservasi. Kegiatan ini diikuti oleh pemegang izin lembaga konservasi umum di Sumatera Utara, yaitu PD Pembangunan Kota Medan (Taman Margasatwa Medan), Rahmat Internasional Museum & Gallery, CV. Capital Wildlife Research & Breeding Center (The Hill Hotel & Resort), CV. Citra Pesona Ladangku, PT. Anugerah Alam Esa, PT. Fajar Agung (R-Zoo & Park), PT. Nuansa Alam Nusantara, PT. Orang Utan Haven, PT. Unitwin Indenesia/THPS dan PT. Galatta Lestarindo/Centra Park & Zoo. Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env, menegaskan bahwa fungsi utama LK umum adalah untuk pengembangbiakan satwa secara terkontrol. Menurutnya, LK umum tidak hanya berperan sebagai tempat pemeliharaan, tetapi juga sebagai pusat pembiakan satwa yang berkontribusi nyata terhadap pelestarian satwa. “Kami berharap ke depan ada LK umum di Sumatera Utara yang mampu mencapai grade A dalam pengelolaannya dan benar-benar berkontribusi dalam kegitan konservasi,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Budi Mulyanto, S.Pd., M.Si, Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik KSG, memaparkan pedoman umum pengelolaan LK. Ia menjelaskan bahwa LK umum memiliki peran strategis sebagai penyedia bibit unggul satwa yang nantinya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. “LK umum harus mampu menjaga kemurnian spesies dari stok satwa yang dimiliki. Penguatan program ex situ akan sangat mendukung upaya konservasi in situ di alam,” jelas Budi. Sebagai penguatan dari tata kelola, Budi Mulyanto juga menyampaikan bahwa saat ini tengah disiapkan sistem pelaporan daring melalui SIMILKI (Sistem Informasi Manajemen Lembaga Konservasi) yang ditargetkan mulai dapat diimplementasikan pada pertengahan tahun 2026. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pemantauan pengelolaan LK umum. Penguatan tata kelola tersebut juga mencakup aspek kesejahteraan satwa. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Etika dan Kesejahteraan Satwa, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Willem Manangsang, memaparkan perkembangan paradigma kesejahteraan satwa. Ia menjelaskan pergeseran dari konsep five freedom menuju penerapan five domain model (lima area/domain model kesejahteraan satwa), yang menekankan pemenuhan kebutuhan dasar satwa agar dapat hidup secara layak di dalam pengelolaan lembaga konservasi. Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas pengelola LK Umum di wilayah kerja BBKSDA Sumatera Utara akan semakin optimal, sehingga mampu menjalankan fungsi konservasi secara optimal, mendukung pelestarian spesies, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Sumber: Eva Suryani Sembiring (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Upaya Warga Dan BBKSDA Jatim Redam Gangguan Monyet Yang Turun Ke Kebun

Pacitan, 29 April 2026. Serangan ratusan Monyet Ekor Panjang ke lahan pertanian warga di Dusun Bonrejo, Desa Belah, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, memaksa warga dan petugas turun tangan bersama. Tanaman pangan seperti singkong, jagung, kacang, hingga pisang dilaporkan rusak akibat gangguan yang terjadi berulang dalam beberapa waktu terakhir. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 - Seksi KSDA Wilayah II melakukan penanganan langsung di lokasi pada 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara petugas lapangan dan Pemerintah Kecamatan Donorojo pada 14 April 2026, menyusul laporan meningkatnya gangguan satwa liar di wilayah tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, tim bersama perangkat desa menuju lokasi terdampak. Lahan pertanian warga berada sekitar satu kilometer dari kawasan hutan produksi Perhutani BKPH Wonogiri. Berdasarkan keterangan warga, kawasan tersebut diduga menjadi habitat awal kelompok monyet yang kini memasuki area kebun. Warga menyebut jumlah satwa yang datang mencapai ratusan ekor dan terbagi dalam beberapa koloni. Pola serangan yang tidak menentu membuat upaya pengusiran menjadi tidak efektif jika dilakukan secara sporadis. Sebagai langkah penanganan awal, tim bersama masyarakat memasang pita reflektor sepanjang kurang lebih 150 meter di jalur perlintasan satwa yang berbatasan langsung dengan kebun warga. Metode ini memanfaatkan respons alami satwa terhadap gangguan visual untuk mengurangi intensitas masuknya monyet ke area pertanian. Selain itu, petugas juga mengarahkan masyarakat untuk melakukan pengamanan mandiri melalui penjagaan kebun, perondaan rutin, serta penggunaan alat pengusir tradisional seperti bunyi-bunyian. Variasi metode dinilai penting mengingat karakter Monyet Ekor Panjang yang adaptif dan cepat belajar terhadap pola ancaman. Pihak kecamatan dan masyarakat Desa Belah menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan oleh BBKSDA Jawa Timur. Mereka berharap upaya ini dapat menekan kerugian yang dialami petani serta mencegah konflik yang lebih luas. Peristiwa ini mencerminkan dinamika yang kerap terjadi di wilayah berbatasan dengan kawasan hutan. Perubahan kondisi habitat dan ketersediaan pakan di alam menjadi faktor yang mendorong satwa liar memasuki ruang hidup manusia. Di Pacitan, respons cepat dan kolaborasi menjadi kunci. Namun, upaya jangka panjang tetap dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan habitat satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Melihat Hasil Belajar Siswa SMKKN Kadipaten di Taman Nasional Gunung Merapi

Sleman, 29 April 2026. Sebanyak dua puluh dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) Kadipaten telah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) pada tanggal 2 – 30 April 2026. PKL ini telah terlaksana dengan baik, di dua Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Srumbung dan Pakem Turi. Dalam pelaksanaan PKL ini, mereka belajar tentang konservasi di TNGM, terutama 3 pilar yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan. Kesemua kegiatan yang telah mereka laksanakan, dipaparkan pada hari ini, Rabu, 29 April 2026. Presentasi hasil PKL ini dilaksanakan secara hibrid. Kepala Balai TNGM, T. Heri Wibowo, menyampaikan terima kasih kepada rekan SMKKN telah melaksanakan PKL di TNGM, di sini rekan-rekan telah berlatih bekerja di kawasan konservasi yang tentu berbeda dengan hutan produksi maupun lainnya. Semoga bisa diambil hal-hal yang baik, sebagai bekal kalian ke depan. Dalam kesempatan melalui Zoom Meeting, Kepala Sekolah SMKKN Kadipaten, Zuljalal Aziz, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai TNGM yang telah memberikan kesempatan pada anak didiknya belajar di TNGM. Harapannya, siswa-siswa SMKKN Kadipaten dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh langsung di lapangan, selama di TNGM, pungkasnya. *** Sumber: Balai Taman Nasiona Gunung Merapi
Baca Artikel

Menuju Perlindungan Koridor Habitat Orangutan di Lanskap Ekologi Pakpak dan Batang Toru

Medan, 28 April 2026 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembahasan draft naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (TAHUKA) pada Rabu, 22 April 2026. Pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid ini membahas naskah PKS berjudul “Penguatan Fungsi Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Inisiatif Penetapan dan Perlindungan Koridor Konektivitas Habitat Orangutan di Lanskap Ekologi Pakpak dan Batang Toru”. Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi draft PKS melalui masukan dari berbagai pihak terkait, sehingga dokumen perjanjian kerja sama yang dihasilkan akan memberikan dampak nyata bagi upaya konservasi di Sumatera Utara. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan upaya konservasi di dua bentang alam penting di Sumatera Utara, yakni lanskap ekologi Pakpak yang merupakan habitat dan sebaran Orangutan Sumatera (Pongo abelii) serta lanskap Batang Toru yang merupakan habitat dan sebaran Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Rencana PKS ini menitikberatkan pada pentingnya koridor konektivitas habitat guna membantu pergerakan satwa liar, mencegah fragmentasi habitat, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE, Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktorat Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi, Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, Pejabat Esselon III dan IV pada BBKSDA Sumatera Utara, Pimpinan dan staf pada Yayasan TAHUKA, serta staf bidang terkait pada BBKSDA Sumatera Utara. Melalui PKS ini, kedua belah pihak sepakat mendorong penguatan fungsi konservasi keanekaragaman hayati melalui tiga ruang lingkup PKS, yaitu: Dengan adanya pembahasan PKS ini, diharapkan upaya perlindungan koridor habitat orangutan di lanskap ekologi Pakpak dan Batang Toru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kelestarian hutan serta satwa liar di Sumatera Utara. Sumber: Eva Suryani Sembiring (Penyuluh Kehutanan) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Satu Keputusan Warga Sumenep Menyelamatkan Lebih Dari Sekadar Satwa

Sumenep, 28 April 2026. Di sebuah rumah sederhana di Desa Parenduan, Kabupaten Sumenep, keputusan penting itu akhirnya diambil. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang selama empat bulan hidup sebagai peliharaan, kini diserahkan kembali ke tangan negara, sebuah langkah kecil yang menyimpan makna besar bagi keselamatan manusia dan keberlangsungan satwa liar. Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela oleh seorang warga bernama Aufal, yang menghubungi layanan pengaduan masyarakat Seksi KSDA Wilayah IV, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pada Selasa silam (21/4). Keputusan itu tidak datang tanpa sebab. Sebuah berita tentang serangan monyet di Kabupaten Pamekasan yang merenggut nyawa seorang balita menjadi titik balik, mengubah rasa iba menjadi kesadaran. Petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah IV bergerak cepat. Pada tanggal 22 April 2026, tim yang terdiri dari Didik Sutrisno dan Alvin Syahrir Isman melakukan evakuasi dari rumah pemilik di Sumenep menuju kantor Seksi KSDA Wilayah IV. Sehari berselang, satwa tersebut dipindahkan kembali ke fasilitas Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Secara fisik, monyet jantan tersebut dalam kondisi sehat. Namun, di balik kondisi yang tampak baik, terdapat perubahan perilaku yang tak kasat mata ,hasil dari interaksi intensif dengan manusia. Jinak, tetapi kehilangan sebagian naluri alaminya. Fenomena ini bukan kasus tunggal. Di berbagai wilayah, praktik memelihara satwa liar kerap berawal dari rasa kasihan, anak satwa yang dianggap terlantar, atau sekadar keinginan memiliki hewan eksotis. Namun sering kali, cerita itu berakhir dengan ketidaksanggupan merawat, konflik dengan lingkungan sekitar, hingga risiko keselamatan. Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara. Mereka memiliki peran ekologis yang tak tergantikan di alam. Memisahkan satwa dari habitatnya bukan hanya merugikan satwa itu sendiri, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik baru antara manusia dan satwa. Peristiwa di Sumenep ini menjadi pengingat penting, bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam upaya konservasi. Ketika satu orang memilih untuk menyerahkan satwa liar, ia tidak hanya menyelamatkan satu individu satwa ,tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem yang lebih luas. Di balik jeruji kandang rehabilitasi, perjalanan panjang masih menanti. Sebuah proses untuk mengembalikan apa yang sempat hilang: naluri liar, kemandirian, dan pada akhirnya, kebebasan di habitat alaminya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Fakta di Balik Evakuasi Ular di Halaman Warga Driyorejo

Gresik, 28 April 2026. Seekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) ditemukan di lingkungan permukiman Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, 27 April 2026 dini hari. Satwa tersebut kemudian dievakuasi oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) setelah adanya laporan warga yang khawatir terhadap potensi risiko. Ular berukuran besar itu sebelumnya diamankan secara mandiri oleh warga bernama Mujianto. Lokasi penemuan berada di area yang berdekatan dengan aktivitas anak-anak, sehingga memicu kekhawatiran akan keselamatan lingkungan sekitar. Merespons laporan tersebut, tim bergerak pada pagi hari menuju titik pertemuan di perbatasan wilayah Gresik dan Sidoarjo. Selain melakukan evakuasi, petugas juga menggali keterangan terkait asal-usul satwa. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lokasi temuan merupakan bagian dari habitat alami sanca tersebut. Dari hasil identifikasi, satwa diketahui berjumlah satu ekor, dalam kondisi hidup, dan sedang memasuki fase pergantian kulit (ecdysis). Jenis ini tidak termasuk satwa dilindungi, namun tercatat dalam Appendix II CITES, yang berarti perdagangannya tetap diawasi secara internasional. Ferdinan Sabastian - Penyuluh Kehutanan, menyebutkan, evakuasi dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar. “Penanganan ini tidak hanya soal keselamatan warga, tetapi juga memastikan satwa tetap dapat ditangani secara tepat,” ujarnya. Satwa tersebut selanjutnya ditranslokasikan ke Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk penanganan lanjutan. Selain evakuasi, tim juga memberikan penyuluhan kepada warga mengenai peran ekologis ular dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk sebagai pengendali populasi hewan pengerat. Edukasi ini dinilai penting untuk mengurangi respons berlebihan masyarakat terhadap keberadaan satwa liar. Peristiwa ini menambah daftar interaksi manusia dan satwa liar di wilayah penyangga permukiman. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa cenderung meningkat seiring perubahan penggunaan lahan dan berkurangnya ruang hidup satwa. Sosialisasi berkelanjutan dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk meminimalisir konflik serupa. Di sisi lain, pengelolaan habitat juga menjadi faktor penting agar satwa liar tidak terdorong masuk ke kawasan permukiman. Kasus di Driyorejo menunjukkan satu hal, bahwa ketika batas antara manusia dan alam semakin tipis, potensi pertemuan tak terhindarkan. Penanganan cepat menjadi penting, tetapi pencegahan tetap menjadi pekerjaan utama. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 49–64 dari 2.298 publikasi