Sabtu, 29 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Pemulihan Ekosistem Bawean Dipantau, Tanaman Bertahan, Satwa Mulai Aktif

Gresik, 20 Januari 2026. Upaya pemulihan ekosistem di Suaka Margasatwa (SM) Pulau Bawean menunjukkan sinyal menggembirakan. Dalam kegiatan patroli kawasan yang dilaksanakan Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pemantauan di Blok Gunung Besar, khususnya kawasan Cengkolan dan Pameggetan, mencatat tingkat keberlangsungan hidup tanaman pemulihan ekosistem yang masih tinggi. Sekaligus mengindikasikan aktivitas satwa liar mulai kembali terlihat di area pemulihan. Patroli yang dilakukan pada Selasa (20/1/2026) ini menjadi bagian dari penguatan pengelolaan kawasan sekaligus memastikan bahwa program Pemulihan Ekosistem (PE) Tahun 2022 beserta penyulaman Tahun 2025 berjalan sesuai tujuan. Salah satu fokus kegiatan berada di kawasan Cengkolan, lokasi batas kawasan yang berbatasan langsung dengan jalur jalan lingkar Bawean, titik yang dinilai strategis sekaligus rentan terhadap potensi gangguan. Di sini, tim melakukan pembersihan papan informasi yang sebelumnya tertutup oleh robohan kayu kecil seukuran tiang. Pembersihan dilakukan agar papan informasi kembali terlihat jelas, sekaligus memperkuat fungsi edukasi dan penandaan kawasan bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas. Dari hasil pemantauan vegetasi, tanaman Pemulihan Ekosistem (PE) Tahun 2022 menunjukkan kondisi yang cukup baik. Sekitar 70 persen tanaman tercatat masih hidup, sementara tanaman hasil penyulaman Tahun 2025 juga banyak yang bertahan. Temuan ini menguatkan bahwa blok pemulihan masih menyimpan peluang besar untuk terus berkembang menjadi ruang hidup yang stabil bagi satwa liar, sekaligus memperkuat fungsi ekologis kawasan. Yang menarik, di beberapa titik tim menemukan bekas gesekan tanduk rusa pada sejumlah tanaman. Jejak itu menjadi penanda aktivitas satwa yang masih intens berlangsung di sekitar area pemulihan. Dalam konteks konservasi, tanda-tanda semacam ini bukan sekadar “bekas luka” pada batang muda, melainkan sebuah pesan ekologis bahwa alam sedang bergerak, satwa sedang hadir, dan habitat masih menjadi rumah yang dipakai. Selama patroli berlangsung, tim juga menjumpai sejumlah satwa liar. Di langit kawasan Blok Gunung Besar, Elang Ular Bawean teramati sedang melayang (soaring), memperlihatkan bentang alam yang masih mendukung aktivitas predator puncak. Beberapa jenis burung lain seperti Madu Sriganti dan Merbah Belukar turut terpantau, sementara suara Monyet Ekor Panjang terdengar dari kejauhan, menguatkan bahwa kawasan ini masih menyimpan denyut biodiversitas yang aktif. Sebagai tindak lanjut dan optimalisasi pengelolaan kawasan, Tim RKW 09 kedepan terdapat beberapa langkah strategis yang akan dilakukan. Diantaranya penguatan penandaan kawasan dan informasi publik melalui pengecekan berkala papan informasi, pembersihan vegetasi penghalang, serta penguatan tiang/patok pada titik rawan dekat jalan lingkar. Selain itu, diperlukan pemeliharaan intensif tanaman PE dengan pengawasan survival rate secara triwulanan. Serta penyulaman lanjutan di lokasi dengan tingkat kematian tinggi, disertai pemeliharaan ringan seperti pembersihan semak kompetitor. Tim juga menekankan pentingnya mitigasi gangguan satwa pada tanaman muda, terutama pada titik-titik yang menunjukkan bekas gesekan tanduk rusa. Upaya ini dapat dilakukan melalui pemasangan pelindung sederhana pada tanaman rentan serta penataan jalur satwa agar aktivitas alami tidak berkembang menjadi kerusakan pada blok pemulihan. Lebih jauh, patroli rutin juga diarahkan berbasis titik rawan, khususnya pada batas kawasan dekat akses jalan, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan. Di atas semuanya, patroli kawasan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan menjaga batas dan memastikan keamanan. Ia juga menjadi ruang kerja ilmiah lapangan yang penting, karena setiap perjumpaan dengan satwa liar, sekecil apa pun adalah data yang bernilai. Pencatatan biodiversitas saat patroli menjadi basis monitoring populasi dan aktivitas satwa, terutama satwa endemik Bawean, sekaligus indikator kesehatan habitat yang terus dipulihkan. Kawasan PE di Blok Gunung Besar sedang menjalani proses panjang yang tidak instan, menumbuhkan kembali vegetasi, memulihkan struktur habitat, dan memberi ruang bagi satwa untuk kembali percaya bahwa hutan ini adalah rumah. Dan pada patroli hari ini, hutan seolah menjawab pelan, tentang tanaman bertahan, satwa mulai aktif, dan pemulihan ekosistem terus bergerak maju.(dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pasang Jebakan, 8 Mahasiswa UIN Malang Ungkap Kekayaan Manggis Gadungan

Kediri, 19 Januari 2026. Pagi itu mendung tampak menggantung di atas Cagar Alam Manggis Gadungan, dan tak berapa lama hujanpun mulai turun membasahi setiap jengkal tanah. Meski demikian, hal ini tak membuat 8 mahasiswa program studi Biologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menjelajahi hutan seluas 13,35 hektar itu. Selama 2 hari, 14-15 Januari 2026, mereka mengambil berbagai data untuk mendukung kegiatan penelitian di cagar alam yang terletak di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Dibawah rimbun tajuk hutan, mereka memasang pit fall trap dan yellow pan trap untuk mengungkap kekayaan jenis serangga yang ada di alas simpenan. Selama proses pengambilan data mereka merasakan hujan di dalam hutan, yang menjadi sebuah pengalaman tersendiri. Air hujan yang jatuh di lebatnya tajuk hutan menghilangkan potensi terjadinya erosi tanah. Bagaimana intersepsi, aliran batang, dan tetesan tajuk dengan ajaib melembutkan tibanya air di lantai hutan. Rencananya, selain di Cagar Alam Manggis Gadungan, mereka juga akan melakukan penelitian di saudara kembarnya manggis, Cagar Alam Besowo Gadungan yang memiliki luas 5,9 hektar. Kedua cagar alam ini memang memiliki ekosistem yang relatif terjaga, dan masih menyimpan banyak rahasia ilmu pengetahuan yang dapat terus digali. Berbagai judul penelitian yang mereka ajukan saat pengajuan proposal ke Balai Besar KSDA (BBKSDA) Jawa Timur, seperti keanekaragaman jenis cacing tanah, Collembola, serangga, laba-laba, hingga vegetasi tumbuhan bawah. Kegiatan penelitian seperti diatas tentu sangat terbuka bagi para akademisi untuk menyingkap rahasia yang ada di kawasan konservasi seperti cagar alam. Bagaimana caranya? Pihak akademisi hanya perlu mengajukan permohonan Simaksi atau Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi yang dilengkapi dengan proposal kepada pihak pengelola, dalam hal ini BBKSDA Jawa Timur. (ak) Sumber: Siti Nurlaili - Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Seksi KSDA Wilayah 1 Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Partisipasi Masyarakat Dukung Upaya Pelestarian Satwa Dilindungi di Sumatera Utara

Penyerahan anakan Kambing Hutan (Capricornis sumatraensis) kepada Petugas BBKSDA Sumatera Utara pada Desember 2025 Medan, 19 Januari 2026 – Kepedulian masyarakat Sumatera Utara terhadap pelestarian satwa liar terutama jenis yang dilindungi, menunjukkan tren yang menggembirakan sepanjang tahun 2025. Semakin banyak masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan satwa liar kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan instansi terkait. Sepanjang tahun 2025, belasan satwa liar dari berbagai jenis diserahkan oleh masyarakat kepada BBKSDA Sumatera Utara. Satwa-satwa tersebut berasal dari perjumpaan tidak sengaja di alam, terperangkap alat tangkap nelayan, hingga satwa yang sebelumnya terlanjur dipelihara oleh masyarakat tanpa dokumen yang resmi. Salah satu contoh kepedulian ditunjukkan oleh Prabowo, warga Desa Sekoci Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang menemukan seekor Baning Cokelat (Manouria emys) di badan jalan pada April 2025. Khawatir satwa dilindungi itu jatuh ke tangan yang salah, ia segera menyerahkannya kepada petugas BBKSDA Sumatera Utara. Kasus serupa juga terjadi di wilayah pesisir. Seorang nelayan di Bagan Deli Belawan menemukan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) tersangkut di jaringnya, sementara masyarakat lainnya menemukan Penyu Hijau (Chelonia mydas) masuk ke permukiman ketika terjadi pasang besar. Kedua penyu dilindungi tersebut kemudian diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah II Stabat. Tidak hanya itu, masyarakat Desa Paluh Manan, Kabupaten Deli Serdang, menyerahkan seekor Buaya Muara (Crocodilus porosus) jantan berukuran 141 cm yang terperangkap di alat tangkap nelayan. Penyerahan dilakukan untuk menghindari risiko yang membahayakan masyarakat. Di wilayah Toba, seekor Siamang (Symphalangus syndactylus) yang terjatuh dari pepohonan berhasil diselamatkan masyarakat dan segera mendapatkan penanganan medis sebelum diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung. Sementara di Kabupaten Langkat, masyarakat secara sukarela menyerahkan seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) betina yang sebelumnya sempat dipelihara kepada Seksi Konservasi Wilayah II Stabat. Kesadaran masyarakat juga terlihat dari pemanfaatan media sosial. Melalui unggahan Facebook, warga Kabanjahe melaporkan temuan Burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), satwa endemik Papua dan Maluku yang dilindungi. Petugas BBKSDA Sumatera Utara kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga satwa berhasil dievakuasi. Selain itu, dua ekor Trenggiling (Manis javanica) juga diserahkan oleh warga Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat kepada BBKSDA Sumatera Utara. Selain penyerahan satwa hasil temuan, menjelang akhir tahun, aksi heroik dilakukan Santa Simanjuntak, warga Kabupaten Asahan, yang menyelamatkan anakan Kambing Hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis) dari pemburu sebelum menyerahkannya kepada petugas BBKSDA Sumatera Utara. BBKSDA Sumatera Utara menilai penyerahan satwa liar oleh masyarakat merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana tegas terhadap perburuan, perdagangan, dan pemeliharaan ilegal. Selain melindungi satwa dari ancaman kepunahan, penyerahan kepada pihak berwenang juga guna memastikan satwa mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang tepat sebelum dinyatakan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Langkah ini sekaligus mencegah terjadinya risiko interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, serta menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah penularan zoonosis di area permukiman. Kisah-kisah ini menjadi pengingat bahwa menjaga satwa liar bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran berbagai pihak termasuk dukungan masyarakat. Ketika masyarakat memilih menyerahkan satwa dilindungi kepada pihak berwenang, mereka tidak hanya mematuhi hukum, tetapi ikut juga menjaga alam. Satwa liar seharusnya hidup bebas di alam, bukan di kandang atau di permukiman. Melalui kepedulian sederhana seperti melaporkan, menyerahkan dan tidak menyakiti, maka setiap orang dapat menjadi bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Ke depan, peningkatan kesadaran masyarakat dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian satwa liar diharapkan menjadi agenda penting konservasi pada tahun 2026. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Tulungagung Bird Walk Jilid 2

Tulungagung, 13 Januari 2026. Sekitar bulan November sampai dengan Maret, burung migran akan berada di kawasan non-breeding untuk mencari makan, termasuk di Indonesia. Saat itu, tidak kurang dari 200 jenis burung migran akan singgah di seluruh kawasan yang ada di Indonesia. Mereka terbang dari belahan bumi tara menuju ke Selatan dengan kecepatan sekitar 30-60 km/jam di ketinggian antara 3.000 – 8.000 mdpl. Jarak yang mereka tempuh bisa mencapai 4.000 km. Di Kabupaten Tulungagung, beberapa jenis burung migran singgah di area persawahan. Dalam kurun waktu dua tahun, petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur telah melakukan pengamatan di area tersebut. Jumlah jenis burung migran yang dijumpai sebanyak tujuh jenis. Agar keberadaan jenis-jenis burung migran tersebut tetap tercatat, petugas RKW 02 menggandeng kelompok pecinta alam di Tulungagung. Seperti, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Himalaya dari Universitas Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UINSATU) Tulungagung dengan tajuk kegiatan “Tulungagung Bird Walk” atau TBW. Sebelum pengamatan, peserta TBW diberikan materi pendahuluan tentang burung migran dan metode identifikasi jenis dengan cara menggambar sketsa sederhana. Ini kali kedua pengamatan burung bersama ini dilaksanakan. Yang pertama dilaksankan pada akhir tahun 2025, dan kali ini digelar 13 Januari 2025. Kegiatan TBW pertama terpantau sebanyak lima jenis burung migran, yaitu Trinil pantai Actitis hypoleucos, Trinil Semak Tringa glareola, Kicuit kerbau Motacilla tschutschensis, Cerek kernyut Pluvialis fulva, dan Cerek kalung-kecil Charadrius dubius. Pada TBW kedua, dilaksanakan pada lokasi yang tak jauh dari lokasi TBW pertama, namun jumlah jenis burung migran yang tercatat kali ini hanya tiga jenis, yaitu Trinil pantai, Trinil semak, dan Kicuit kerbau. Kegiatan Tulungagung Bird Walk kali kedua ini diliput oleh beberapa media, yakni Antara dan Detik.com. Selain melakukan peliputan, para jurnalis juga turut melakukan pengamatan menggunakan binokuler dan kamera petugas RKW 02. “Saya juga baru tahu ternyata ada burung yang migrasi juga”, kesan salah satu reporter. Setelah satu jam pengamatan, para peserta dikumpulkan untuk menuliskan nama jenis di sketsa yang telah dibuat. Seluruh peserta telah membuat sketsa jenis burung yang diamati dengan baik. Mereka memberikan keterangan dalam sketsa tersebut untuk membantu melakukan verifikasi jenis di buku panduan yang telah disediakan. Para peserta belum bisa menebak nama jenis burung migran yang telah mereka gambar, namun beberapa peserta sudah bisa memberikan deskripsi ciri-ciri jenis dengan baik. “Ini kegiatan yang sangat bagus dan baru untuk saya”, kata salah satu peserta. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra, Polisi Kehutanan Seksi KSDA Wilayah 1 Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Nilam, Lahan Tidur, dan Batas Ekologi Pulau Bawean

Gresik, 13 Januari 2026. Di pulau kecil, sejarah tanaman sering kali berjalan senyap, dibawa oleh niat baik, tumbuh bersama harapan, lalu diuji oleh batas-batas alam. Di Pulau Bawean, kisah nilam adalah potret perjumpaan antara upaya keluar dari keresahan, keterbatasan dan tanggung jawab menjaga ekosistem pulau yang rapuh. Nilam yang dibudidayakan masyarakat dikenal secara ilmiah sebagai Pogostemon cablin Benth., tumbuhan penghasil minyak atsiri bernilai tinggi. Secara alami, Pogostemon cablin diperkirakan berasal dari wilayah tropis Asia Selatan hingga Asia Tenggara daratan, termasuk kawasan India, Sri Lanka, dan Semenanjung Malaya. Dalam perjalanan sejarah perdagangan rempah dan tanaman aromatik, nilam kemudian menyebar luas ke berbagai wilayah tropis, dibudidayakan secara intensif di Indonesia, khususnya Sumatera dan Jawa. Hingga menjadi salah satu penghasil minyak nilam terbesar di dunia. Di Bawean, budidaya nilam bukanlah tradisi lama. Ia bermula pada akhir tahun 2023, digerakkan oleh Bapak Banjar, pendamping masyarakat asal Trenggalek, yang prihatin melihat masih luasnya lahan tidur masyarakat yang belum dimanfaatkan secara optimal. Gagasan menghadirkan nilam sebagai komoditas bernilai ekonomi kemudian diwujudkan melalui kerja sama dengan mitra lokal, Bapak Yusuf, warga Dusun Duku, Desa Sungairujing. Bibit nilam yang digunakan merupakan Nilam Aceh, salah satu varietas Pogostemon cablin yang dikenal memiliki rendemen dan kualitas minyak yang baik. Saat itu, bibit didatangkan dari Blitar dan Trenggalek, wilayah yang telah lebih dulu mengembangkan komoditas ini. Bibit mulai masuk ke Pulau Bawean pada akhir tahun 2024, menandai fase awal introduksi nilam ke dalam lanskap pertanian pulau kecil tersebut. Pada pertengahan tahun 2025, tanaman nilam mulai memasuki fase produksi. Daun-daun nilam dipanen dan disuling menjadi minyak atsiri yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan industri, mulai dari farmasi, kosmetik, parfum, hingga aromaterapi. Dalam waktu relatif singkat, budidaya nilam berkembang dan melibatkan beberapa desa, antara lain Sungairujing, Suwari, Pudakit Timur, Bululanjang, dan Gunung Teguh. Seluruh proses budidaya dan pengolahan dilakukan oleh masyarakat lokal Bawean. Tak ada tenaga kerja dari luar pulau. Pendampingan dilakukan secara langsung dan tanpa biaya, dengan tujuan membangun kemandirian warga agar mampu mengelola komoditas bernilai tinggi di wilayahnya sendiri. Bagi masyarakat, nilam menjadi simbol kebangkitan ekonomi dari lahan-lahan yang sebelumnya terabaikan. Namun Pulau Bawean memiliki karakter ekologis yang khas. Sebagai pulau kecil dengan ekosistem relatif tertutup dan tingkat endemisitas yang tinggi, kehadiran Pogostemon cablin yang bukan merupakan flora asli Bawean, menuntut kewaspadaan. Introduksi jenis dari luar pulau berpotensi menimbulkan kompetisi dengan tumbuhan lokal, mengubah struktur vegetasi, dan dalam kondisi tertentu berisiko berkembang secara invasif apabila tidak dikelola dengan ketat. Karena itu, koordinasi lapangan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pada 13 Januari 2026 tidak hanya memotret keberhasilan ekonomi, tetapi juga menjadi ruang refleksi ekologis. Prinsip kehati-hatian (precautionary principle) ditegaskan sebagai landasan utama pengembangan nilam di Bawean. Bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus selalu berjalan seiring dengan perlindungan keanekaragaman hayati. Ke depan, pengembangan nilam diarahkan untuk lebih berpijak pada sumber daya lokal. Inventarisasi dan identifikasi Nilam lokal Bawean, apabila secara historis atau ekologis pernah ada, maka menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada varietas introduksi. Uji adaptasi, produktivitas, dan kualitas minyak nilam lokal diperlukan sebagai dasar ilmiah sebelum komoditas ini dikembangkan lebih luas sebagai unggulan daerah. Nilam di Bawean kini mulai menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat pulau. Namun sejarah singkatnya juga menjadi pengingat bahwa di pulau kecil, setiap tanaman membawa tanggung jawab besar. Konservasi bukanlah penghalang bagi kesejahteraan, melainkan penuntun agar kesejahteraan itu tumbuh tanpa melampaui batas ekologi yang menopang kehidupan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa timur
Baca Artikel

Optimalisasi Pengawasan Kawasan, Balai TN Taka Bonerate Gelar Pembahasan Data Model SMART Patrol

Benteng - Kepulauan Selayar, 13 Januari 2026. Kawasan konservasi memerlukan sistem pengawasan yang tepat dan akurat. Untuk terus memaksimalkan efektivitas pengawasan, Balai Taman Nasional Taka Bonerate menggelar pembahasan mendalam terkait data SMART Patrol. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasiona (SPTN) Wilayah 1 Tarupa, Tamsil. Dalam arahan pembukaannya, ia menekankan pentingnya data patroli yang terukur dan andal sebagai dasar pengambilan keputusan strategis di lapangan. Agenda inti pertemuan berlangsung pagi ini, pukul 07.30 hingga 11.00 WITA. Selama tiga setengah jam, para staf teknis dan personil lapangan berkonsentrasi penuh membedah dan menganalisis data model SMART Patrol di Ruang Rapat Balai TN Taka Bonerate. Pembahasan mencakup evaluasi hasil patroli sebelumnya, penyempurnaan metode pengumpulan data ke depan. “Pertemuan ini merupakan upaya untuk menajamkan strategi pengamanan kawasan. Data dari SMART Patrol adalah mata dan telinga kita di lapangan,” ujar Tamsil menegaskan. Seluruh personel yang terkait diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan partisipasi aktif. Keterlibatan semua pihak kunci dianggap fundamental untuk menyelaraskan pemahaman dan menyusun langkah-langkah operasional yang lebih terpadu dan efektif. Dengan terselenggaranya pembahasan ini, diharapkan implementasi SMART Patrol di tingkat tapak semakin optimal. Hasilnya diharapkan dapat memperkuat fungsi perlindungan dan pengawasan terhadap keanekaragaman hayati di taman nasional. Sumber : Asri - Humas/ PEH Ahli Muda Balai Taman Nasional Taka Bonerate Foto : Farhan - PEH Pemula
Baca Artikel

Menjaga Alam, Meningkatkan Kehidupan Masyarakat: Pembahasan RIK–RKT 2026 WCS-IP Taka Bonerate

Selayar, 13 Januari 2026. Balai Taman Nasional Taka Bonerate menggelar rapat koordinasi strategis. Agenda utamanya adalah membahas Rencana Induk Kerja (RIK) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk program WCS-IP tahun 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai, William Tengker, ini menegaskan komitmen bersama dalam menyelaraskan upaya konservasi dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Pertemuan ini merupakan langkah nyata dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam aksi lapangan yang terukur. Di dalamnya, tidak hanya aspek perlindungan keanekaragaman hayati yang dibahas, tetapi juga bagaimana program konservasi dapat membawa dampak sosial-ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar kawasan. Sinergi antara ekologi dan ekonomi menjadi benang merah yang mengalir dalam setiap pembahasan. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari berbagai bidang, mulai dari Koordinator WCS-IP, Kepala SPTN Wilayah I dan II, hingga para koordinator fungsional seperti Penyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan. Keberagaman peserta ini mencerminkan pendekatan kolaboratif yang diusung—konservasi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan masyarakat dan mitra strategis. Pembahasan berjalan dinamis, dengan fokus pada penyusunan program yang berkelanjutan. Salah satu poin penting yang mengemuka adalah bagaimana kegiatan konservasi dapat dirancang untuk sekaligus membuka peluang mata pencaharian alternatif, meningkatkan ketahanan pangan, serta memperkuat kapasitas adaptasi masyarakat terhadap perubahan iklim. William Tengker dalam arahan penutupnya menekankan, “Konservasi yang baik harus memberikan manfaat ganda: melestarikan alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. RIK dan RKT 2026 harus menjadi instrumen yang menghubungkan kedua tujuan ini secara harmonis.” Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat finalisasi dokumen, disertai semangat untuk menjadikan Taman Nasional Taka Bonerate sebagai contoh nyata bahwa menjaga alam dan meningkatkan kehidupan masyarakat adalah dua hal yang dapat berjalan beriringan. Sumber: Asri - Humas/ PEH Ahli Muda Balai Taman Nasional Taka Bonerate Foto: Taufik Hidayat - Humas
Baca Artikel

Momentum Pergantian Kepemimpinan BTN Kepulauan Togean dalam Menjaga Kelestarian Kawasan

Ampana, 12 Januari 2025. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT)menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean di Aula Kantor Balai. Kegiatan pisah sambut ini sekaligus menandai serah terima jabatan Kepala Balai dari dari Bapak Abdul Rajab, S.T.P., M.P. kepada Bapak Askhari Dg. Masikki, S.Hut. Kegiatan ini menjadi momentum pergantian kepemimpinan yang bertujuan untuk memastikan tugas dan fungsi pengelolaan kawasan konservasi tetap berjalan secara berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya, S.Sos., M.Si., pejabat instansi Kabupaten Tojo Una-Una, pejabat instansi Lingkup Sulawesi Tengah, pejabat UPT Kementerian Kehutanan Regional Sulawesi Tengah, Mitra Kerjasama BTNKT, pegawai BTNKT dan DWP BTNKT. Acara berlangsung dengan khidmat dan meriah. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan pemutaran video kegiatan Bapak Abdul Rajab, S.T.P, M.P. selama menjabat di Balai TN Kepulauan Togean. Acara dilanjutkan dengan sambutan dan kata-kata perpisahan dari kepala balai lama Abdul Rajab, S.T.P., M.P., sambutan dan perkenalan dari pejabat baru Askhari Dg. Masikki, S.Hut., dan sambutan dari Wakil Bupati Tojo Una-Una. Kemudian acara inti yaitu penandatanganan berita acara dan penyerahan memori serah terima jabatan. Acara ditutup dengan pemberian cinderamata dan foto bersama. Harapan bersama disematkan kepada Kepala Balai yang baru agar mampu meneruskan upaya perlindungan, pengamanan, dan pelestarian kawasan, serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi Balai TN Kepulauan Togean. Sumber : Tim Humas Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Artikel

Berbagi Cerita Konservasi Bersama Saka Wanabakti Kediri

Kediri, 9 Januari 2026. Meski hari telah beranjak gelap dan gerimis, beberapa anggota Saka Wanabakti Kediri tampak semangat mempersiapkan makan malam bersama. Sejurus kemudian tiga orang petugas Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri terlihat hadir di lokasi untuk memberikan materi konservasi dan satwa liar. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Catur Krida Bakti Rimba (CKBR) XXXIX tahun 2026, 9 Januari 2026. CKBR sendiri merupakan kegiatan perekrutan anggota baru untuk Saka Wanabakti Kota Kediri. Setelah tuntas makan malam bersama, Wahyu, Polisi Kehutanan Ahli Pertama pada SKW I memulai aksinya dengan memperkenalkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berikut tugas dan fungsinya. “BBKSDA Jatim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Kehutanan yang bertugas untuk mengawasi peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, upaya penyelamatan atau evakuasi satwa liar, pengelolaan 26 kawasan konservasi, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan-kegiatan konservasi lainnya”, papar Wahyu. Tak lama berselang, Ahmad Soleh mulai bercerita tentang satwa liar yang ada di kawasan Cagar Alam (CA) Manggis Gadungan, Kediri. Ia memulai dengan memaparkan potensi keanekaragaman hayati kawasan konservasi tersebut, terutama Monyet-ekor panjang (Macaca fascicularis), si penguasa cagar alam yang hidup berkelompok. “Selain menjaga mereka (Monyet ekor panjang) di cagar alam, kami juga kerap melakukan evakuasi monyet di beberapa daerah,” terang Ahmad Soleh. Menurutnya, alasan yang sering didapat adalah si pemilik sudah tak mampu merawatnya karena mulai menunjukkan sifat liar. “Disinilah pentingnya memahami bahwa keberadaan satwa liar di habitatnya sebagai penyeimbang kehidupan,” pungkasnya. Diujung malam, Akhmad David KP. Menyampaikan materi mengenai pengenalan keunikan satwa liar, khususnya jenis-jenis burung. Ia menyampaikan bahwa setiap jenis burung memiliki keunikan, peran, dan manfaatnya tersendiri. “Bisa dibayangkan jika burung pemakan nektar yang membantu penyerbukan bunga dan buah telah punah? Mungkin kita tidak akan menghirup wanginya bunga dan memakan aneka buah-buahan di hutan karena penyerbuknya sudah tidak ada,” ujar David berapi-api. Beberapa pertanyaan mengemuka tentang perlindungan dan ancaman satwa liar. Dari sini tampak peserta memiliki keresahan dan kepedulian terhadap hidupan liar. Para pemateri menjawab dengan lugas semua pertanyaan dari peserta, dengan harapan para anggota baru Saka Wanabakti Kota Kediri semakin paham mengenai konservasi satwa liar. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan SKW I Kediri Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Menjaga Keberlanjutan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Balai TN Aketajawe Lolobata

Sofifi, 11 Januari 2026 – Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) menggelar acara Pisah Sambut Pejabat Struktural bertempat di Kantor Balai TNAL. Kegiatan ini menjadi momentum transisi kepemimpinan yang bertujuan menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kawasan konservasi. Acara pisah sambut tersebut menandai serah terima jabatan Kepala Balai dari dari Bapak Irwan Efendi, S.Pi., M.Sc. (masa bakti 2024-2025) kepada Bapak Budhi Chandra, S.H., M.H., serta Kepala SPTN Wilayah II Maba dari Bapak Irfandy Aznur, S.P. (masa bakti 2023-2025) kepada Bapak Franky Donny Japy Tutuarima, S.Hut., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Bapak Ir. H. Basyuni Thahir, S.Hut., M.P., IPU, turut hadir dan menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan oleh pejabat struktural lama selama menjalankan tugas. Selain itu, disampaikan pula harapan agar pejabat struktural yang baru dapat melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta terus meningkatkan kinerja pengelolaan Taman Nasional Aketajawe Lolobata secara profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelestarian sumber daya alam hayati. Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Panji Aketajawe Lolobata dari Kepala Balai lama kepada Kepala Balai baru sebagai simbol estafet kepemimpinan dan keberlanjutan pengelolaan kawasan konservasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SPTN Wilayah I Weda, Kepala SPTN Wilayah III Subaim, para mitra kerja, serta seluruh pegawai Balai TNAL. Kepala SPTN Wilayah II turut menghadiri kegiatan ini serta memberikan sambutan secara daring melalui zoom meeting. Acara diakhiri dengan foto bersama dan bersalam-salaman sebagai wujud kebersamaan dan soliditas pegawai Balai TN Aketajawe Lolobata. Sumber: Tim Humas dan Medsos Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Artikel

Ini Dia Kunci Sukses Habitat Bayi Hiu Karang Sirip Hitam di Taka Bonerate!

Malang, 12 Januari 2026 – Sebuah studi terbaru yang dipublikasikan di Jurnal Kelautan Tropis mengungkap rahasia di balik keberhasilan habitat bayi Hiu Karang Sirip Hitam (Carcharinus melanopterus) di Taman Nasional Taka Bonerate, Sulawesi Selatan. Hasilnya? Kecepatan arus menjadi faktor penentu utama di antara berbagai parameter lingkungan yang diteliti. Penelitian yang dilakukan di perairan Pulau Jinato dan Tinabo Besar pada Juli–Agustus 2024 ini menemukan perbedaan mencolok dalam jumlah bayi hiu yang ditemukan: hanya 3 ekor di Jinato, sementara di Tinabo Besar mencapai 207 ekor. Padahal, kedua lokasi sama-sama berada dalam kawasan konservasi. Apa yang membuat Tinabo Besar lebih “nyaman”? Tim peneliti dari Universitas Brawijaya dan Taman Nasional Taka Bonerate menemukan bahwa arus di Tinabo Besar lebih lambat (5,28 cm/s) dibanding Jinato (10,04 cm/s). Bayi hiu diketahui lebih menyukai perairan tenang untuk mobilitas dan perlindungan. Selain itu, kadar klorofil-a yang lebih rendah serta salinitas yang relatif lebih tinggi di Tinabo Besar juga turut mendukung kesesuaian habitat. Parameter lain seperti suhu, pH, dan tutupan karang ternyata tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap preferensi bayi hiu dalam studi ini. Mengapa ini penting? Hiu Karang Sirip Hitam saat ini berstatus vulnerable dalam daftar merah IUCN. Populasi globalnya dilaporkan turun hingga 71% sejak 1970. Kawasan seperti Taka Bonerate yang berfungsi sebagai nursery ground (area asuhan) menjadi harapan besar untuk kelestarian spesies ini. “Temuan ini dapat menjadi dasar penting bagi pengelolaan kawasan konservasi, terutama dalam menetapkan zona perlindungan berbasis data lingkungan, bukan hanya lokasi,” jelas Defri Yona, peneliti utama dalam studi ini. Penelitian lanjutan direkomendasikan untuk menyertakan aspek sosial-ekonomi dan aktivitas manusia, guna menyusun strategi konservasi yang lebih holistik. --- Sumber: Sudono, C.V.A., et al. (2025). Kesesuaian Habitat Bayi Hiu Karang Sirip Hitam di Taman Nasional Taka Bonerate. Jurnal Kelautan Tropis, 28(3), 497–507. Tertarik memahami lebih dalam tentang konservasi hiu? Ayo Ke Taman Nasional Taka Bonerate! Sumber: Asri - Humas/ PEH Ahli Muda Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Jalan Panjang Konservasi Mamalia oleh PT. Petrokimia Gresik

Gresik, 12 Januari 2026. Konservasi tidak pernah lahir dari keputusan yang tergesa-gesa. Ia tumbuh perlahan, diuji oleh waktu, dan ditopang oleh kesediaan berbagai pihak untuk berjalan bersama dalam jangka panjang. Prinsip inilah yang mendasari pelaksanaan penangkaran non-komersial mamalia dilindungi yang dijalankan oleh PT. Petrokimia Gresik, di bawah pembinaan dan pengawasan Balai Besar KSDA Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sebagai bagian dari strategi konservasi ex situ. Penangkaran tersebut secara tegas ditetapkan bersifat non-komersial, dan diarahkan untuk mendukung upaya pelestarian satwa liar, khususnya mamalia dilindungi, melalui pendekatan yang terukur, bertahap, dan berbasis sains. Dalam skema ini, PT. Petrokimia Gresik tidak hanya berperan sebagai penyedia lokasi penangkaran, tetapi juga sebagai mitra aktif negara dalam mendukung konservasi ex situ. Melalui pemanfaatan kebun riset yang dimiliki, perusahaan menyediakan ruang terkontrol yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan biologis satwa, mulai dari aspek kandang, pakan, kesehatan satwa, hingga pengelolaan lingkungan yang mendekati kondisi alaminya. Dukungan tersebut juga mencakup komitmen penyediaan sumber daya, pemeliharaan sarana prasarana penangkaran, serta keterbukaan terhadap pembinaan dan evaluasi yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Dalam kerangka ini, penangkaran ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan perusahaan, sekaligus kontribusi nyata dunia industri terhadap upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Pada tahap awal pelaksanaannya, Rusa Timor (Rusa timorensis) menjadi jenis yang telah tersedia dan dikelola. Pemilihan ini mencerminkan pendekatan konservasi yang hati-hati dan realistis, dengan memulai dari jenis yang relatif adaptif terhadap lingkungan terkontrol. Pengelolaan Rusa Timor menjadi sarana pembelajaran teknis dalam membangun sistem penangkaran yang memenuhi standar konservasi, mulai dari manajemen pakan, perawatan kesehatan satwa, pencatatan data biologis, hingga sistem pelaporan yang akuntabel. Fondasi inilah yang menjadi pijakan penting sebelum melangkah ke fase konservasi jenis lain yang lebih sensitif. Berbeda dengan anggapan bahwa konservasi harus segera menampakkan hasil, penangkaran non-komersial justru menuntut kesabaran dan ketelitian. Rusa Bawean (Axis kuhlii), satwa endemik Pulau Bawean dengan nilai konservasi tinggi, serta Kijang (Muntiacus muntjak) diposisikan sebagai program jangka panjang. Pengembangannya direncanakan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan sarana prasarana, penguatan kapasitas teknis, serta hasil kajian ilmiah yang komprehensif. Dalam kerangka ini, penangkaran tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk menjaga cadangan genetik dan membuka peluang penguatan populasi di masa depan, apabila kondisi ekologis memungkinkan. Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal KSDAE, Balai Besar KSDA Jawa Timur menjalankan peran pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara berkelanjutan terhadap seluruh unit penangkaran di wilayah kerjanya, termasuk penangkaran yang dikelola PT Petrokimia Gresik. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Dr. Ichwan Muslih, menegaskan bahwa penangkaran non-komersial ini sejak awal dirancang sebagai proses jangka panjang yang mengedepankan ketepatan, bukan percepatan. “Penangkaran ini kami pandang sebagai proses yang harus dijalani dengan kehati-hatian. Fokus awal pada Rusa Timor merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan yang benar dan berkelanjutan,” ujar Ichwan. “Untuk Rusa Bawean dan Kijang, pendekatan yang dipilih adalah jangka panjang, dengan memastikan kesiapan teknis, sarana prasarana, dan dasar ilmiah yang kuat. Balai Besar KSDA Jawa Timur akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar tujuan konservasi tetap menjadi landasan utama,” tambahnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kehadiran negara tidak hanya sebatas pemberi persetujuan, namun juga sebagai penjaga arah, memastikan seluruh proses penangkaran tetap berada dalam koridor hukum dan etika konservasi. Memulai dari Rusa Timor bukan berarti mengesampingkan pentingnya Rusa Bawean. Justru sebaliknya, pengalaman teknis dan data biologis yang diperoleh dari tahap awal ini akan menjadi fondasi penting sebelum memasuki fase konservasi spesies yang lebih sensitif dan bernilai tinggi. Di tengah dunia yang bergerak cepat, penangkaran non-komersial ini mengingatkan bahwa menjaga kehidupan liar membutuhkan waktu, ketekunan, dan komitmen lintas sektor. Dimulai dari Rusa Timor, menyiapkan harapan bagi Rusa Bawean dan Kijang, serta kolaborasi antara negara dan dunia industri. Hal ini menegaskan bahwa konservasi sejati tidak diukur dari seberapa cepat hasilnya terlihat, melainkan dari konsistensi niat dan keteguhan langkah. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jatim
Baca Artikel

Areal dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi

RPJMN 2020-2024 antara lain mengamanatkan pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi areal dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi (ANKT) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini pada dasarnya dilakukan untuk menjawab kebutuhan upaya konservasi keanekaragaman hayati di luar kawasan konservasi, serta berbagai kebutuhan lainnya yang terkait dengan perlindungan habitat penting yang belum terlindungi dalam sistem kawasan konservasi di Indonesia. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/ Bappenas pada tahun 2019, diperkirakan terdapat 70 juta hektar ANKT di wilayah terestrial Indonesia, namun belum mencakup wilayah yang berada di sisi Timur Garis Lydekker (garis imajiner yang menjadi pembatas antara kawasan Wallacea dengan wilayah Paparan Sahul). Hasil studi pendahuluan ini kemudian diamanatkan kepada Direktorat Jenderal KSDAE untuk diverifikasi menggunakan data dan informasi yang terbaru dari lapangan. Menindaklanjuti amanat tersebut, Direktorat Jenderal KSDAE pada periode 2020-2024 melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan. Hasil pengumpulan data lapangan kemudian dikompilasi, diolah dan dianalisis lebih lanjut dengan berbagai metode yang dapat diterima secara saintifik. Laporan akhir dari aktivitas ini diterbitkan pada tahun 2025. Laporan tersebut memetakan ANKT di seluruh wilayah Indonesia sebagai “kawasan yang memiliki kekayaan spesies, terutama hidupan liar, berdasarkan kriteria endemisme, status perlindungan nasional, dan tingkat ancaman kepunahan sebagaimana dikategorikan dalam Daftar Merah IUCN: Kritis, Genting, dan Rentan”. Serangkaian analisis data dilakukan menggunakan pendekatan Model Distribusi Spesies (SDM). Cakupan analisis dan tahapan pemetaan mencakup seluruh wilayah daratan Indonesia, yang didelineasi berdasarkan ekoregion. Kumpulan data yang diolah bersumber dari perjumpaan hidupan liar (flora dan fauna) selama inventarisasi lapangan serta kegiatan verifikasi yang dilakukan oleh seluruh UPT KSDA dan Taman Nasional, juga dari beberapa mitra yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal KSDAE. Data tersebut dikompilasi dari beberapa platform perdataan yang ada, termasuk SIDAK (sistem informasi dan perdataan KSDAE) dan SMART Patrol. Selama periode 2020–2024, sebanyak 1.312.254 catatan keberadaan spesies dikumpulkan dan diolah. Dari jumlah tersebut, 93,87% berhasil diverifikasi dan digunakan dalam analisis. Sebanyak 6.731 spesies diverifikasi selama periode ini, yang terdiri dari 3.453 spesies satwa liar dan 3.278 spesies tumbuhan alam. Hasil pemodelan habitat menggunakan Maxent mengindikasikan bahwa ANKT di Indonesia mencakup wilayah terestrial seluas 93,22 juta hektar, yang 52,8 juta hektar diantaranya tumpang tindih dengan peta indikatif hasil studi Kementerian PPN/Bappenas. Berdasarkan wilayah ekoregion, sebaran ANKT meliputi: Sumatera (13,5 juta ha), Jawa (3,2 juta ha), Bali–Nusa Tenggara (4,27 juta ha), Kalimantan (26,59 juta ha), Sulawesi (11,77 juta ha), Maluku (4,03 juta ha), dan Papua (29,71 juta ha). ANKT hasil permodelan spasial ini tersebar di berbagai fungsi lahan, yaitu pada hutan lindung (21,03 juta ha), kawasan konservasi (14,82 juta ha), hutan produksi tetap (16,90 juta ha), hutan produksi terbatas (21,01 juta ha), hutan produksi yang dapat dikonversi (5,59 juta ha), serta pada areal penggunaan lainnya (12,95 juta ha). Hasil analisis spasial ini juga menyajikan ANKT pada kawasan konservasi perairan. Sebanyak 37 kawasan konservasi perairan seluas 5.006.202,19 hektar telah diidentifikasi. Di wilayah tersebut, terumbu karang teridentifikasi seluas 143.486 hektar dan padang lamun seluas 207.224 hektar. Peta sebaran ANKT penting untuk digunakan dan diintegrasikan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan lanskap di Indonesia. Rekomendasi yang diusulkan meliputi penetapan peta ANKT sebagai peta tematik utama, sebagai penunjang dan memperkuat analisis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), perlindungan ANKT melalui sistem zonasi dan areal preservasi, serta pemanfaatan peta ANKT sebagai instrumen perizinan. Lebih lanjut, perlindungan ANKT juga membutuhkan peran Masyarakat Adat, pemegang konsesi swasta, dan kelompok perhutanan sosial, serta pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektivitas perlindungan keanekaragaman hayati di berbagai kategori fungsi lahan.
Baca Artikel

Saat Kepedulian Warga Menjadi Benteng Terakhir Cagar Alam

Saobi, 7 Januari 2026. Di atas laut biru yang membingkai Pulau Saobi, hutan cagar alam itu berdiri seperti oasis kecil. Sunyi, namun penuh cerita. Pada 6 Januari 2026, bukan rombongan besar petugas yang menembus jalur-jalur sempit itu, melainkan seorang anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang tetap setia berkeliling, dengan satu alasan sederhana yaitu peduli. Dalam patroli sukarelanya, Feri Kurniawan menemukan jejak yang perlu dicermati, tonggak kayu perreng berdiameter 29 dan 40 sentimeter di sekitar Dusun Pajenasem, serta penggembalaan sapi yang memasuki kawasan. Bukan sekadar catatan pelanggaran, namun itulah potret pergulatan sehari-hari antara kebutuhan hidup dan kewajiban menjaga alam. Bagi warga Saobi, kayu perreng bukan komoditas mewah. Ia adalah pasak yang mengunci lambung perahu, pagar rumah, dan penyangga kehidupan keluarga. Di pulau kecil, pilihan seringkali terbatas. Namun di tengah keterbatasan itu, masih ada orang-orang yang memilih menjaga, mengingatkan, melapor, dan berdiskusi agar hutan tidak kehilangan napasnya. Kini, pengawasan di Saobi bertumpu pada sedikit orang yang tak ingin kawasan ini hilang perlahan. Mereka bukan sekadar “mata” di lapangan, melainkan jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Yang menenangkan, menjelaskan, dan membangun kesadaran bahwa hutan yang utuh sesungguhnya kembali kepada warga, menjaga air, tanah, dan masa depan anak-anak mereka. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) merawat ikatan ini melalui komunikasi yang terbuka dan penghargaan tulus. Imbalan sederhana bagi MMP bukan bentuk transaksional, tetapi tanda terima kasih, pengakuan bahwa kepedulian mereka berarti. Dari dialog yang pelan namun konsisten, tumbuhlah harapan, pemanfaatan lebih bijak, penggembalaan yang diarahkan, dan kesepahaman bahwa cagar alam adalah warisan bersama. Saobi mengajarkan bahwa konservasi tidak selalu lahir dari operasi besar. Kadang ia bermula dari langkah seorang warga yang menolak diam. Dari kepedulian kecil yang menyalakan kepedulian lain. Jika hutan ini bertahan, itu karena manusia yang tinggal di sekitarnya memilih untuk ikut menjaganya, dengan cara sederhana, namun berdampak panjang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Catatan Magang Mahasiswa di BBKSDA Jawa Timur

19 Desember 2025. Konservasi tidak selalu lahir dari ruang rapat atau lembar kebijakan. Ia kerap tumbuh perlahan, dari langkah kaki di jalur hutan, dari catatan lapangan yang berulang, dan dari dialog panjang dengan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan konservasi. Pengalaman inilah yang dijalani oleh Arlina Widhiastuti, Shalmiah Aegesti, dan Tiara Nathania, mahasiswa Sarjana Terapan Pengelolaan Hutan, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, selama mengikuti program magang kerja di Balai Besar. Program magang yang berlangsung sejak 8 September hingga presentasi akhir di 18 Desember 2025 ini menempatkan mahasiswa langsung di garis depan pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya di Pulau Bawean. Sebuah pulau kecil dengan ekosistem terisolasi yang menjadi habitat satwa endemik dan menyimpan tantangan konservasi yang kompleks. Puncak dari proses pembelajaran tersebut dipresentasikan secara terbuka dalam Presentasi Hasil Magang Kerja Mahasiswa UGM yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Seksi KSDA Wilayah III Surabaya dan diselenggarakan secara hybrid. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional lingkup Balai Besar KSDA Jawa Timur, menjadi ruang dialog antara pengalaman lapangan mahasiswa dan perspektif pengelolaan Konservasi institusional. Dalam forum ini, ketiga mahasiswa memaparkan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan teknis konservasi, mulai dari SMART Patrol, monitoring dan evaluasi izin pemanfaatan air, bioprospeksi tumbuhan hutan, inventarisasi pengetahuan lokal, herping, preservasi spesimen, hingga pengecekan camera trap. Paparan tersebut memperlihatkan bahwa magang tidak sekadar aktivitas pendampingan, melainkan proses pembelajaran berbasis praktik nyata dan data lapangan. Pulau Bawean sebagai Ruang Belajar Hidup Bagi Arlina Widhiastuti, mahasiswi asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Pulau Bawean bukan hanya lokasi magang, melainkan ruang belajar yang hidup. Keterlibatannya dalam kegiatan bioprospeksi menjadi pengalaman paling membekas, ketika tim menemukan indikasi jenis tumbuhan yang berpotensi sebagai kandidat spesies baru. Pengalaman ini menyadarkannya bahwa hutan masih menyimpan banyak pengetahuan yang belum sepenuhnya terungkap, dan bahwa konservasi juga berarti menjaga peluang ilmu di masa depan. Melalui penelitiannya tentang pengetahuan lokal masyarakat desa penyangga Suaka Margasatwa Pulau Bawean terhadap Rusa Bawean (Axis kuhlii), Arlina memahami bahwa menjaga alam bukan semata soal aturan dan sains, tetapi juga tentang rasa memiliki, kearifan lokal, serta hubungan hormat antara manusia dan alam. Baginya, Bawean mengajarkan bahwa konservasi tidak lahir dari teori, melainkan dari tanah yang dipijak dan alam yang dihormati. Konservasi dan Manusia yang Hidup Berdampingan Sementara itu, Tiara Nathania, mahasiswi semester tujuh asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memilih Pulau Bawean sebagai lokasi magang dan penelitian karena keunikan ekosistemnya yang masih relatif terisolasi, namun kaya keanekaragaman hayati. Di pulau ini, Tiara tidak hanya melakukan penelitian akademik, tetapi juga berinteraksi langsung dengan alam dan masyarakat. Dari pengalamannya, Tiara menyimpulkan bahwa konservasi tidak berhenti pada perlindungan hutan dan satwa, tetapi juga menyangkut manusia yang hidup berdampingan dengannya. Bawean mengajarkannya tentang kesederhanaan, ketekunan, serta tanggung jawab bersama terhadap alam. Pengalaman ini mempertegas langkahnya sebagai mahasiswa kehutanan untuk terus belajar, bertumbuh, dan berkontribusi dalam upaya pelestarian sumber daya alam hayati. Belajar dari Dedikasi di Lapangan Berbeda latar belakang geografis, namun satu pengalaman lapangan, Shalmiah Aegesti, mahasiswa asal Pekanbaru, Riau, menjalani magang di beberapa lokasi kerja BBKSDA Jawa Timur, termasuk Pulau Bawean. Selama magang, ia terlibat dalam pemantauan kawasan, pengumpulan data, SMART Patrol, serta bioprospeksi. Bagi Shalmiah, magang ini menjadi berkesan karena ia berkesempatan berjalan bersama para petugas konservasi yang bekerja dengan dedikasi tinggi. Pengalaman tersebut memperkaya cara pandangnya sebagai mahasiswa Pengelolaan Hutan, bahwa konservasi adalah kerja kolektif yang dijalankan dengan ketekunan, sering kali tanpa sorotan, namun memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan kawasan. Selain memaparkan hasil kegiatan lapangan, mahasiswa juga menyampaikan kajian sosial–ekologis Rusa Bawean, mencakup tingkat pengetahuan lokal, kesadaran masyarakat, serta bentuk partisipasi masyarakat desa penyangga dalam konservasi. Dari kajian tersebut, muncul sejumlah rekomendasi strategis, antara lain pentingnya merangkul berbagai kelompok masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga kelompok usia lanjut, dalam upaya edukasi dan sosialisasi konservasi. Pendekatan konservasi yang disarankan tidak lagi bersifat tunggal, melainkan komprehensif dan lintas generasi, dengan memadukan edukasi berbasis budaya, kearifan lokal, serta media komunikasi yang adaptif dan mudah dipahami masyarakat. Konservasi, dalam pandangan ini, tidak hanya struktural dan pengamanan kawasan, tetapi juga sosial, partisipatif, dan berkelanjutan. Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, kegiatan magang dan presentasi ini menjadi lebih dari sekadar evaluasi akademik mahasiswa. Ia menjadi ruang refleksi bersama, bahwa penguatan konservasi ke depan membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memiliki pengalaman, empati, dan komitmen. Dari Pulau Bawean, dari jalur patroli dan ruang diskusi, ketiga mahasiswa ini belajar bahwa konservasi adalah perjalanan panjang. Sebuah kerja yang menuntut ilmu, ketulusan, dan keberanian untuk terlibat. Dan dari pengalaman di garis depan inilah, harapan keberlanjutan keanekaragaman hayati Jawa Timur perlahan dititipkan.
Baca Artikel

Satu Dekade Cagar Biosfer Blambangan, Bersiap Dievaluasi, Diperkuat Kolaborasi

Jember, 16 Desember 2025. Setelah satu dekade menyandang pengakuan sebagai Cagar Biosfer, bentang alam Blambangan di ujung timur Jawa memasuki fase penting dalam perjalanannya. Tahun 2026, kawasan yang mencakup Alas Purwo, Baluran, Meru Betiri hingga Kawah Ijen akan menjalani Periodic Review, sebuah mekanisme evaluasi internasional untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan tetap sejalan dengan prinsip konservasi, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, menindaklanjuti undangan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menghadiri rapat koordinasi progres pengelolaan dan penyusunan Dokumen Periodic Review Cagar Biosfer Blambangan Tahun 2026 pada 16 Desember 2025. Rapat yang digelar secara hybrid ini dipimpin oleh Kepala Bidang KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Jember, melibatkan para pemangku kepentingan pengelola kawasan inti, penyangga, dan transisi. Forum ini mempertemukan pengelola zona inti yang terdiri atas Bidang KSDA Wilayah III Jember, BBKSDA Jawa Timur, Balai Taman Nasional Meru Betiri, Balai Taman Nasional Baluran, dan Balai Taman Nasional Alas Purwo. Sementara itu, pengelolaan zona penyangga melibatkan KPH Perum Perhutani, serta zona transisi yang dikelola oleh CDK Banyuwangi dan CDK Jember. Seluruh peserta merupakan anggota Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Blambangan periode 2025–2029 dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur sebagai ketua forum. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa penyusunan Periodic Review merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya dan menjadi langkah strategis untuk mempertahankan status Cagar Biosfer Blambangan. Evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sarana untuk memperkuat peran cagar biosfer sebagai tools pembangunan berkelanjutan, mengintegrasikan perlindungan ekosistem, penguatan ekonomi lokal, serta tata kelola kawasan yang adaptif. Setiap pengelola zona diminta untuk menghimpun data dan menyusun narasi pendukung sesuai bidang masing-masing, meliputi pengelolaan kawasan, hasil penelitian, restorasi ekosistem, pemberdayaan masyarakat, hingga kolaborasi lintas sektor. Pengumpulan dokumen ditargetkan rampung paling lambat Maret 2026 dan akan difasilitasi melalui mekanisme berbagi dokumen daring guna memastikan konsistensi dan keterpaduan informasi. Melalui penguatan kolaborasi dan komitmen bersama, Cagar Biosfer Blambangan diharapkan terus menjadi contoh lanskap hidup di mana konservasi alam dan pembangunan manusia berjalan beriringan, bukan sekadar menjaga status dunia, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan nyata hingga ke tingkat tapak. Melampaui kewajiban evaluasi, Periodic Review Cagar Biosfer Blambangan menjadi ruang bercermin bersama, sejauh mana manusia mampu hidup selaras dengan alam yang menopangnya. Di lanskap yang menyatukan hutan hujan, savana, pesisir, dan gunung api ini, kolaborasi lintas lembaga bukan sekadar kerja administratif, melainkan ikhtiar kolektif untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan. Sebab, keberhasilan cagar biosfer tidak diukur dari status yang dipertahankan, tetapi dari kemampuan kawasan ini terus memberi kehidupan, bagi ekosistemnya, bagi masyarakatnya, dan bagi generasi yang belum lahir. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 513–528 dari 2.515 publikasi