Rabu, 27 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Rodiah Dan Harmoni Cinta Dengan Satwa Liar

Sibolangit, 14 Juli 2025. Rodiah, nenek dari 7 cucu, pagi itu terlihat gesit dan lincah saat membersihkan seluruh kandang satwa yang ada di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Semua sudut kandang tak luput dari siraman air dan sapuannya, seolah-olah ingin memastikan bahwa kandang tersebut bersih dan bebas dari kotoran satwa. Itu merupakan tugas rutin Rodiah setiap hari saat mengawali pekerjaannya. Rodiah sadar kandang yang kotor selain tidak nyaman dipandang mata, juga tidak sehat bagi satwa-satwa penghuni kandang. Penyakit bisa muncul setiap saat bila lingkungan tidak bersih dan sehat, ketentuan ini bukan hanya berlaku bagi manusia tetapi juga satwa liar yang rentan terkontaminasi penyakit bila lingkungannya tidak steril. Rodiah terlahir di Jakarta, 1 Maret 1968, sebagian besar kehidupannya dijalani di pulau Jawa. Melewati pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Kadungora 5 tamat tahun 1979, dan dilanjutkan di SMP Sanawiyah tahun 1985 serta SMA Negeri Muhammadiyah tahun 1988. Setamat sekolah, Rodiah pernah menggeluti pekerjaan sebagai babysitter di daerah Cileungsi dan pekerja pabrik di daerah Ciputat. Mulai bergabung dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada tahun 2015. Bermula ketika Kepala Resor CA./TWA. Sibolangit pada waktu itu, Samuel Siahaan, menawarkan kepadanya untuk menjadi keeper satwa di Unit Perlindungan Satwa Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit, karena saat itu kandang-kandang dalam keadaan penuh dengan satwa baik penyerahan warga maupun titipan dari aparat penegak hukum. Seiring dengan perjalanan waktu, sekarang ini Rodiah berstatus kepegawaian PPPK tahun 2025 yang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dengan tugas sebagai perawat satwa. Selain pembersihan kandang, pekerjaan yang digelutinya setiap hari adalah pengecekan kandang untuk memastikan kandang dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan, kemudian menyiapkan pakan satwa dengan tetap menjaga sterilisasi kebersihannya, memberi pakan melalui pengaturan asupan yang sesuai kebutuhan dan gizi satwa, serta mengamati pola dan perilaku satwa untuk melihat apakah ada tanda-tanda atau gejala-gejala satwa dalam kondisi kurang sehat atau sakit agar segera mendapatkan penanganan medis dari dokter hewan. Memberikan pakan satwa dengan memperhatikan kebutuhan akan gizi satwa Saat ditanya pengalamannya pertama kali mengenal dan menangani satwa di PPS Sibolangit dengan serba keterbatasan pengetahuan, sampai akhirnya menjadi mahir dan bahkan menjadi sahabat dari satwa-satwa penghuni PPS Sibolangit, Rodiah mengisahkan bahwa awal-awalnya memang ia merasa cemas dan takut, perasaan yang wajar tentunya karena belum pernah menangani satwa sehingga perlu kehati-hatian serta selalu waspada. Namun dibawah bimbingan dokter hewan, yang selalu mengingatkan dalam merawat satwa harus dengan kasih sayang, karena pada dasarnya satwa-satwa tersebut juga sama seperti manusia, punya naluri butuh perhatian dan kasih sayang. Khusus kepada satwa yang memiliki sifat/karakter sedikit liar, seperti: Beruang, Macan Dahan, dan Burung Elang, penanganannya membutuhkan perhatian khusus dan kesabaran. Satwa-satwa liar ini pernah menjadi penghuni di PPS Sibolangit. Rodiah akhirnya berhasil menerapkan arahan dan bimbingan dokter hewan, sehingga perawatan satwa sampai saat ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti. Setiap ada kesempatan, Rodiah berinteraksi dan berkomunikasi menyapa satwa Ada hal yang tidak menyenangkan baginya, ketika satwa yang berada di PPS Sibolangit akan dilepasliarkan, saat-saat seperti itu menjadi momen yang paling menyedihkan dan menyentuh hati. Teringat dan terkenang waktu merawatnya, berinteraksi menyatu dengan penuh kasih sayang, bahkan sudah seperti merawat anak sendiri. Tak jarang air mata ikut menetes melepas kepergiannya, seolah-olah tak rela ditinggal. Namun Rodiah akhirnya tersadar dan mengerti bahwa rumah serta kehidupan satwa-satwa tersebut sejatinya adalah di kawasan hutan. Itulah yang membuatnya ikhlas melepas kepergian satwa-satwa tersebut. Ikut mengantarkan satwa “asuh” pulang ke habitatnya Usianya sekarang ini sudah tidak muda lagi, tapi cintanya buat satwa-satwa yang dirawat di PPS Sibolangit menembus batas umur. Satu hal yang diamalkannya, bahwa profesinya sebagai perawat satwa dijadikan sebagai ladang ibadah untuk membagi kasih sayang kepada sesama makhluk ciptaan Tuhan. Meskipun satwa-satwa itu tidak bisa berbicara langsung, namun nalurinya bisa menangkap isyarat dari tatapan dan gerak gerik perilaku satwa tersebut, ada ungkapan rasa syukur dan terimakasih sudah mendapatkan perawatan yang penuh kasih sayang. Rodiah tidak tahu pasti kapan waktunya dia akan menyelesaikan tugas mulia ini, namun tekatnya sepanjang Yang Maha Kuasa memberikan kesehatan dan pemerintah melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara masih memberi kepercayaan, maka ia akan tulus mengabdikan dirinya demi kelestarian satwa liar. Sumber: Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Astacita Summit 2025, Dorong Kolaborasi Strategis untuk Kemajuan Desa Kutagugung

Kutagugung, 14 Juli 2025. Desa Kutagugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo menyelenggarakan perhelatan Astacita Summit 2025, yang mengusung tema “Forum Kolaborasi Strategi Menuju Masa Depan Desa Kutagugung: Integrasi Pentahelix untuk Aksi Nyata dan Inovasi Desa”, Jumat silam (11/7). Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Desa Kutagugung, bekerja sama dengan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Sumatera Utara (USU). Acara ini diselenggarakan di Camping Ground Dusun I Desa Kutagugung dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, Camat Naman Teran, Kepala Desa Kutagugung, Polsek dan Babinsa Simpang Empat, tokoh masyarakat, pemuda desa, pelaku UMKM, pengusaha di sekitar Danau Lau Kawar, BUMDes Deleng Lancuk dan Akademisi USU. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung pengembangan Desa Wisata Kutagugung, khususnya di sektor pariwisata dan pertanian. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor atau model Pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan media sebagai kunci dalam membangun desa yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Potensi Danau Lau Kawar perlu diangkat sebagai ikon destinasi wisata ekologi unggulan. Selain itu, sektor hortikultura sebagai kekuatan ekonomi lokal harus dikembangkan secara modern, berbasis teknologi, dan ramah lingkungan. “Desa Kutagugung harus menjadi pelopor perubahan, bersama kita wujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing, serta mengembangkan sektor ekonomi non-pertanian seperti pariwisata desa, kerajinan tangan, atau industri kreatif berbasis potensi lokal”, ujar Bapak Komando Tarigan. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karo melalui Pemerintah Desa Kutagugung dengan LPPM USU, yang akan berlangsung selama 3 (tiga) tahun ke depan. Kerja sama ini akan berfokus pada program pendampingan dan pengembangan desa wisata secara menyeluruh. Usai penandatanganan, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Karo serta cenderamata simbolis berupa hasil pertanian lokal kepada para tamu undangan. Rangkaian kegiatan turut diisi dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Samerdanta Sinulingga, S.ST.Par., M.Par. dari LPPM USU. Diskusi ini menghadirkan narasumber utama Prof. Ir. Ar. Nurlisa Ginting, M.Sc., Ph.D., IAI, dan melibatkan berbagai pihak seperti pelaku wisata, UMKM, penggiat media sosial, BBKSDA Sumut, Dinas Pariwisata Karo, BUMDes Deleng Lancuk, serta Kepala Desa. Diskusi bertujuan untuk bertukar pengalaman, menggali ide-ide inovatif, serta menyusun rencana program dan produk unggulan yang akan dikembangkan selama masa pendampingan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, melalui Resort Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan wisata alam di Kutagugung, khususnya dalam bentuk jelajah hutan (forest trekking), pengamatan burung (bird watching), serta ekowisata di kawasan Danau Lau Kawar. Astacita Summit 2025 bukan sekadar forum diskusi, melainkan titik tolak kolaboratif menuju transformasi Desa Kutagugung sebagai desa wisata yang inovatif dan berdaya saing, sekaligus model percontohan bagi desa-desa lain di Sumatera Utara. Peserta kegiatan melaksanakan foto bersama Sumber: Resort TWA Deleng Lancuk - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Baca Artikel

Memastikan Kawasan Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung

Patroli bersama MMP membersihkan sekitar kawasan dari tumpukan sampah, disaksikan Kepala Desa Doulu Doulu, 14 Juli 2025. Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara melalui Resort Taman Wisata Alam (TWA) Lau Debuk-debuk bersama dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) melaksanakan kegiatan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi di TWA Lau Debuk-debuk, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo pada tanggal 8 s.d 10 Juli 2025. Kegiatan patroli ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kawasan dalam kondisi aman dan menciptakan kenyamanan bagi pengunjung, mengingat kawasan ini adalah kawasan wisata alam. Sebagai Taman Wisata Alam, Lau Debuk-debuk memiliki keunikan tersendiri, Selain dimanfaatkan untuk wisata sambil menikmati kolam air hangat yang memiliki unsur belerang dan diyakini dapat menyembuhkan penyakit kulit, tapi juga menjadi tempat ritual khususnya bagi sebagian masyarakat etnis (suku) Karo yang memiliki kepercayaan pemena. Pada hari-hari tertentu (menurut hari-hari Karo), penganut kepercayaan ini melaksanakan ritual di kolam-kolam kecil yang ada di kawasan TWA tersebut. Mereka melaksanakan acara erpangir (mandi kembang) di lokasi kolam, setelah sebelumnya mereka yang memiliki hajat (keinginan, permohonan) terlebih dahulu memberikan sesajen berupa aneka macam makanan, buah-buahan hingga bunga. Erpangir ku lau bukan hanya sekedar ritual budaya yang diwariskan turun temurun, tetapi juga memberi makna yang mendalam tentang bagaimana melindungi alam, khususnya kawasan TWA Lau Debuk-debuk sebagai tempat ritual, yang harus dijaga kelestarian dan kesuciannya. Kesucian dari hal-hal kotor baik kebersihan lingkungan sekitar maupun dari pikiran, perkataan dan perbuatan pengunjung. Memadukan konsep konservasi alam dengan pelestarian budaya menjadikannya sebuah harmonisasi alam dan budaya yang indah. Untuk mendukung kawasan TWA Lau Debuk-debuk sebagai objek wisata yang aman dan nyaman, maka kegiatan patroli yang dilakukan pun dikaitkan dengan tujuan tersebut. Beberapa kegiatan dilakukan, seperti penertiban dan penataan gubuk yang semula dijadikan tempat berjualan ditata menjadi shelter untuk tempat istirahat pengunjung. Demikian juga dengan tumpukan sampah yang bersumber dari pengunjung maupun warga sekitar dibersihkan sehingga terlihat bersih dan sehat. Selain itu, Tim juga melakukan pengecekan pal batas serta plang info kawasan. Tim patroli melakukan pengecekan kondisi sekitar kawasan TWA Lau Debuk-debuk Melalui kegiatan patroli selama 3 hari ini, terlihat lingkungan sekitar objek wisata TWA Lau Debuk-debuk mulai rapi dan bersih. Pengunjung pun dapat menikmati suasana sekitar dengan nyaman. Pembenahan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisata. Selain itu pengelola juga membangun jejaring dan koordinasi terutama dengan pihak Pemerintahan Desa Doulu. Pada saat giat patroli kebersihan sekitar kawasan dari tumpukan sampah, terlihat hadir Kepala Desa Doulu, Emil Justin Ginting, yang juga berkenan menyampaikan dukungan serta promosi mengundang wisatawan untuk berkunjung ke TWA Lau Debuk-debuk. Berbagai upaya yang dilakukan diharapkan dapat menjadikan kawasan TWA Lau Debuk-debuk sebagai salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Karo khususnya dan di Sumatera Utara pada umumnya. Sumber : Resort TWA Lau Debuk-debuk – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Belalang Daun, Sang Ahli Kamuflase Hutan Tropis TN Batang Gadis

Panyabungan, 14 Juli 2025. Belalang daun atau Leaf-Mimicking Katydid merupakan jenis belalang yang berkamuflase secara alami dengan daun, termasuk dari bentuk tubuh yang pipih dan berwarna hijau muda, serta menunjukkan pola urat yang menyerupai tulang daun. Jenis ini tersebar di hutan-hutan tropis Indonesia seperti Sumatera, Kalimantan dan Jawa serta salah satunya di Taman Nasional Batang Gadis. Belalang ini merupakan jenis belalang pemakan daun yang banyak menghabiskan waktu di pepohonan berkamuflase dengan daun tempatnya hinggap. Kemampuan berkamuflasenya berfungsi untuk menyamarkan dirinya dari predator. Belalang berperan penting bagi ekosistem, selain sebagai bagian dari rantai makanan, belalang juga berperan sebagai pengurai materi organik dan sebagai penanda atau indikator kesehatan lingkungan pada daerah tersebut. Nama Jenis : Belalang Daun/ Leaf-Mimicking Katydid Nama Ilmiah : Tympanophyllum arcufolium Famili : Tettigoniidae Sumber: Refky Al Hilal – Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Pemasangan Plang Penertiban Kawasan Hutan TN Batang Gadis

Panyabungan, 14 Juli 2025. Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kegiatan pemasangan plang penertiban Kawasan hutan di sekitar Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, tepatnya di wilayah kerja Resort 8 Muara Bangko, Balai Taman Nasional Batang Gadis pada Minggu (15/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan serta menegaskan batas-batas kawasan hutan yang sah secara hukum. Tim pelaksana dipimpin oleh Bapak Herry Kaban dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, didampingi oleh petugas Balai Taman Nasional Batang Gadis dan personel dari Koramil Batang Natal. Pemasangan plang dilakukan pada titik-titik yang telah ditentukan sebelumnya dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Desa Aek Nabara sebagai perwakilan pemerintah desa setempat. Proses pemasangan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kawasan hutan dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Strategi Mitigasi Interaksi Negatif Manusia–Satwa di Tapanuli Selatan

Temuan Sarang Orangutan di Desa Aek Batang Paya Sipirok, 11 Juli 2025. Upaya mencegah potensi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, khususnya orangutan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Sipirok bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL) melaksanakan kegiatan monitoring populasi orangutan terisolasi di Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada 8 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi terhadap kemungkinan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar. Meskipun belum ada laporan interaksi negatif dengan satwa liar dari masyarakat, tetapi kegiatan monitoring dilakukan secara rutin di lapangan. Pendekatan ini dilakukan secara proaktif untuk mendeteksi lebih dini keberadaan orangutan yang mungkin berada di luar habitat alaminya. Sebelum turun ke lapangan, Tim dari SKW V berkoordinasi intensif dengan Tim YOSL untuk memetakan wilayah yang berpotensi menjadi jalur jelajah orangutan terisolasi. Setelah menyepakati rencana teknis, tim gabungan bergerak dari Kantor SKW V Sipirok menuju lokasi yang diindikasikan sebagai area perlintasan orangutan. Setibanya di lokasi, tim berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar untuk menggali informasi lapangan. Warga melaporkan bahwa pada pagi hari sebelumnya, mereka mendengar suara orangutan dari arah kebun. Tim kemudian melakukan pengecekan di titik yang dimaksud. Meski tidak menemukan penampakan langsung orangutan, tim mendapati dua bekas sarang induk dan anak orangutan yang diperkirakan berumur lebih dari tiga bulan. Sarang ini termasuk dalam kategori kelas 3, yang menandakan wilayah tersebut masih menjadi jalur jelajah orangutan. Selama pelaksanaan kegiatan monitoring, Tim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang mereka temui. Warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keberadaan orangutan, yang termasuk dalam satwa dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak memburu, menangkap, membunuh, atau memperdagangkan orangutan dalam bentuk apa pun. Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga konservasi dan masyarakat. Diharapkan, upaya seperti ini terus berlanjut guna menjaga kelestarian satwa liar dan mencegah terjadinya interaksi negatif antara manusia dan satwa liar termasuk orangutan. Tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang sedang berada di ladang Sumber: Seksi Konservasi Wilayah V-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Baca Artikel

Cagar Alam Gua Nglirip, Simfoni Antara Karst, Flora, dan Fauna yang Bersembunyi

Tuban, 9 Juli 2025. Di lanskap tandus perbukitan utara Jawa Timur, tersembunyi sebuah permata geologi dan ekologi yang sunyi, Cagar Alam Gua Nglirip. Tak banyak yang tahu bahwa di balik rimbun semak dan tebing cadas yang membungkus kawasan ini, terdapat lorong-lorong bumi purba yang masih menyimpan misteri kehidupan, baik yang tampak maupun yang hanya meninggalkan jejak samar di lantai hutan. Pada 7–8 Juli 2025, tim gabungan dari Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Resort Konservasi Wilayah 04 Tuban, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), menggelar Smart Patrol. Sebuah kegiatan pemantauan kawasan berbasis sistematis dan berbasis grid di jantung Cagar Alam Gua Nglirip. Dengan luasan patroli sekitar 0,8369 hektar, mereka menyisir enam titik koordinat yang telah dipetakan. Tapi lebih dari sekadar patroli, ini adalah penjelajahan, menelusuri simpul-simpul kehidupan di antara bebatuan karst dan vegetasi tropis yang tak henti tumbuh. Gua Nglirip bukan sekadar nama, ia menyimpan fitur alami unik berupa dua mulut Gua yang dinamai Gua Lawa (atau Manuk 1) dan Gua Tembok. Keduanya menganga di sudut karst, seperti pintu-pintu menuju masa lalu geologi Jawa. Di sekitarnya, tumbuh pepohonan yang menjadi saksi bisu perjalanan waktu, Jati, Kedondong Hutan, Awar-awar, Randu Alas, hingga Klayu Jawa dan Secang, flora yang tak hanya menopang tanah tetapi juga menopang rantai kehidupan. Satwa liar pun memberi tanda-tanda kehadirannya. Jejak, suara, hingga sesekali jejak penampakan dari landak Jawa (Hystrix javanica), bajing, kelelawar, hingga ayam hutan, prenjak, dan burung madu Sriganti menjadi bukti nyata bahwa kawasan ini bukan lahan kosong, melainkan rumah yang layak dipertahankan. Menariknya, di sela-sela patroli, tim juga menyempatkan diri melakukan perawatan terhadap tanaman Pemulligan Ekosistem (PE). Gulma-gulma dibersihkan dengan tangan penuh kehati-hatian, sebuah tindakan kecil namun bernilai besar dalam menjaga daya dukung kawasan. Yang paling membanggakan, tidak ditemukan pelanggaran atau gangguan berarti terhadap kawasan selama patroli berlangsung. Ini menandakan sinergi perlindungan kawasan konservasi bukan lagi wacana, tetapi sudah menjadi tindakan nyata. Cagar Alam Gua Nglirip adalah mozaik keheningan, warisan karst yang menyimpan kisah geologi, biologi, hingga budaya lokal. Ia bukan sekadar lokasi di peta, melainkan ruang hidup yang menyatukan manusia, hutan, dan bumi. Patroli ini bukan sekadar perjalanan fisik, tapi perjalanan batin, untuk terus menyadari bahwa konservasi tak hanya soal menjaga, tetapi juga tentang mendengarkan. Mendengar bisikan alami Gua, desir ranting, dan nyanyian burung yang hanya bisa kita pahami jika kita benar-benar hadir. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Trenggiling Menantikan Keadilan

Dibalik kepingan sisik ini ada ratusan dan bahkan ribuan ekor Trenggiling meregang nyawa (foto : illustrasi) Medan, 10 Juli 2025. Trenggiling (Manis javanica) selalu menjadi topik berita yang menarik. Saat ini di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, sedang berlangsung sidang perdagangan sisik Trenggiling. Sidang ini menjadi perhatian berbagai kalangan, karena persidangan mengungkap banyak fakta-fakta menarik yang menjadi catatan penting dalam penegakan hukum. Kasus ini bermula ketika Tim gabungan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan, dan Polda Sumatera Utara menggagalkan penjualan 1.180 kg sisik Trenggiling dalam operasi gabungan penindakan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi di Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Senin (11/11/2024). Di lokasi pertama, tepatnya di loket bus PT Rafi di jln. Jenderal A. Yani Kisaran ditemukan barang bukti 9 kardus berisi sisik trenggiling berjumlah 322 kg. Kemudian di lokasi kedua, di gudang rumah M. Yusuf Harahap di Kelurahan Siumbat-umbat, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, ditemukan barang bukti 21 karung berisi sisik Trenggiling seberat 858 kg. Kasus ini mulai menarik dimana dalam operasi penindakan tersebut, Tim mengamankan 4 (empat) orang pelaku, yaitu Amir Simatupang, warga sipil, serta tiga orang anggota TNI dan Polri, yakni Serka M. Yusuf Harahap, Serda Rahmadani Syahputra dan Bripka Alfi Hariadi Siregar. Jaksa Penuntut Umum mengungkap fakta di persidangan, bahwa kasus ini bermula adanya persekongkolan dari Serka M. Yusuf Harahap, Serda Rahmadani Syahputra dan Bripka Alfi Hariadi Siregar, secara sengaja memindahkan barang bukti sisik Trenggiling dari gudang Mapolres Asahan seberat 1,2 ton ke kios milik Serka M. Yusuf Harahap. (https://gardaanimalia.com). Kemudian, Amir Simatupang, seorang sipil diminta untuk menjual 320 kg sisik trenggiling pada calon penjual asal Aceh bernama Alex. Namun belum sempat barang dikirim, keempatnya diringkus Tim gabungan penegak hukum pada Senin (11/11/2024). Akhirnya Amir Simatupang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, sedangkan Serka M. Yusuf Harahap dan Serda Rahmadani Syahputra sebagai anggota TNI menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer. Belakangan Bripka Alfi Hariadi Siregar, yang awalnya hanya sebagai saksi, akhirnya oleh Gakkum Kementerian Kehutanan ditetapkan sebagai tersangka. Atas penetapan tersangka ini, Bripka Alfi Hariadi Siregar mengajukan Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Asahan. Sampai tulisan ini naik, proses sidang Prapid masih berlangsung. Dari persidangan yang sedang berjalan, menjadi menarik pula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman pidana penjara 7 tahun kepada terdakwa Amir Simatupang, dalam sidang yang berlangsung pada Senin (23/6/2025), sedangkan Oditur Militer menuntut Serka M. Yusuf Harahap dan Serda Rahmadani Syahputra, keduanya bertugas sebagai Babinsa di Koramil 06/Kisaran, Kodim 0208/Asahan, dengan pidana penjara masing-masing selama 8 bulan, dalam persidangan di Pengadilan Militer Medan pada Kamis (26/6/2025) (mediadialognews.com). Meskipun Oditur Militer (Pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai pelaksana putusan atau penetapan pengadilan dalam lingkungan peradilan militer) menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 8 bulan, namun Majelis Hakim yang mengadili perkara memutuskan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan dan mengangkut bagian satwa yang dilindungi (sisik Trenggiling) yang dilakukan secara bersama-sama, serta menilai bahwa tuntutan pidana yang disampaikan Oditur masih terlalu ringan sehingga kemudian ditambah menjadi masing-masing pidana penjara 1 tahun. Selain itu juga dikenakan pidana denda sejumlah Rp. 100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan 1 bulan. (IDN TIMES). Putusan Majelis Hakim Peradilan Militer yang memvonis kedua terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun, ditanggapi beragam oleh masyarakat, salah satunya dari Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara Rony Saputra, yang menyebutkan bahwa perdagangan satwa liar ini menurutnya merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kejahatan ekologi yang sebegitu besar dampaknya. Kerugian negaranya juga besar. Bagaimana bisa memastikan masyarakat sipil jera melakukan kejahatan, ketika militer saja tidak diberikan efek jera yang besar, seharusnya ancaman hukuman bagi militer ditambah sepertiga dari sipil. (IDN TIMES) Bicara kerugian negara, mantan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan untuk mendapatkan 1.180 kg sisik Trenggiling, sekitar 5.900 Trenggiling dibunuh. Valuasi ekonomi yang dilakukan Kementerian LHK bersama dengan ahli dari IPB University, bahwa 1 ekor trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup sebesar Rp. 50,6 juta. Untuk mendapatkan 1 kg sisik trenggiling, 4-5 ekor Trenggiling dibunuh. Dengan dibunuhnya 5.900 ekor Trenggiling, maka kerugian lingkungan mencapai Rp. 298,5 miliar (Perburuan Trenggiling Kapan Berakhir? Website 11 Desember 2024, Evansus Renandi Manalu). Perjalanan Trenggiling untuk mencari keadilan masih cukup panjang. Banyak tantangan dan rintangan yang masih harus dihadapi. Penegakan hukum yang diharapkan sebagai instrumen memberi efek jera, ternyata juga masih membutuhkan pengujian dalam mewujudkan keadilan bagi satwa liar, termasuk Trenggiling. Tapi situasi ini tentunya tidak menyurutkan semangat untuk terus mengobarkan perjuangan, menata penegakan hukum lebih baik lagi yang peduli kepada satwa liar. Mari kita wujudkan impian ini ……!! Sumber: Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Koordinasi Strategis BBKSDA Sumut dalam Menangani Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar

Tim BBKSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan BBKHIT Pematangsiantar, 9 Juli 2025. Upaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II melakukan koordinasi strategis dengan sejumlah instansi terkait. Pada Senin, 7 Juli 2025, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Elvina Rosinta Dewi, S. Hut., M.I.L, bersama Kepala Seksi KSDA Wilayah III Kisaran serta Kepala Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Leidong dan CA. Batu Ginurit melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara. Dalam pertemuan tersebut, mereka disambut langsung oleh Kepala BBKHIT, N. Prayatno Ginting, beserta jajaran. Diskusi yang berlangsung menyoroti meningkatnya kasus penyelundupan satwa dilindungi, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Balai, yang dikenal sebagai salah satu titik krusial lalu lintas barang ekspor. Ditekankan pula pentingnya sinergi dan koordinasi lintas instansi untuk menekan peredaran ilegal TSL serta menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia. Usai kunjungan tersebut, koordinasi dilanjutkan ke Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Wilayah Sumatera di Medan. Di sana, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar bertemu langsung dengan Kepala Balai GAKKUM Wilayah Sumatera, Hari Novianto. Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek penegakan hukum, khususnya proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kehutanan serta perdagangan ilegal TSL di Kota Tanjung Balai. Dalam kesempatan tersebut, Hari Novianto menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan perdagangan dan penyelundupan TSL. Ia menyatakan: “Pemberantasan perdagangan dan penyelundupan TSL serta hasil hutan menjadi perhatian penuh kami. Kami siap memberikan dukungan dan memfasilitasi setiap langkah penindakan, khususnya bagi rekan-rekan di lapangan seperti Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Leidong, dan CA. Batu Ginurit.” Langkah koordinatif ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pengawasan terhadap kejahatan lingkungan serta memastikan perlindungan terhadap kekayaan alam Indonesia secara berkelanjutan. Tim BBKSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan Balai GAKKUM Kehutanan Wilayah Sumatera utara Sumber: Bidang Konservasi Sumber Daya Wilayah II-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Baca Artikel

Patroli Pengamanan Kawasan SM Siranggas, Kolaborasi Menjaga Hutan dan Satwa Liar

Pohon Induk Jenis Meranti di SM Siranggas Kecupak II, 7 Juli 2025. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, melalui Resort Suaka Margasatwa (SM) Siranggas, bekerja sama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL) dan Masyarakat Mitra POLHUT (MMP) melaksanakan kegiatan patroli pengamanan kawasan di SM Siranggas pada tanggal 23 Juni hingga 2 Juli 2025. Kegiatan patroli rutin tersebut merupakan upaya preventif dan represif untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai bentuk gangguan, termasuk perambahan dan perburuan liar, mencegah dan membatasi ruang gerak pelaku perusakan hutan, menjaga keutuhan ekosistem dan keberadaan satwa liar di kawasan SM Siranggas. Selama kegiatan patroli, Tim melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dengan cara menyusuri kawasan hutan untuk memantau kondisi ekosistem, memeriksa potensi gangguan dan mengidentifikasi ancaman terhadap flora dan fauna. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, Tim menemukan beberapa jerat yang berpotensi membahayakan keselamatan satwa liar. Jerat-jerat ini langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan di Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang. Temuan ini juga dikoordinasikan dengan perangkat desa setempat dan masyarakat agar bersama-sama dapat mencegah kejadian serupa. Selama berjalan menyusuri rimba, Tim juga mencatat potensi keanekaragaman hayati, termasuk keberadaan pohon induk dan tanda-tanda satwa liar. Semua data yang ditemukan di lapangan, seperti: Anggrek Tanah, sarang Orangutan, sarang Beruang Madu, Bulu Rangkong, bekas cakaran Beruang, jejak Harimau, Kantong Semar (Nepenthes), jejak beruang, jejak babi hutan, jerat, dicatat menggunakan aplikasi SMART MOBILE sebagai bagian dari sistem pemantauan terpadu. Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga mitra dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan satwa liar. Melalui patroli rutin dan pelibatan masyarakat, diharapkan kawasan SM Siranggas tetap terjaga sebagai habitat penting bagi keanekaragaman hayati di Sumatera Utara. Anggrek Tanah dan Kantong Semar Tim menemukan jerat di lapangan Sumber: Resort Konservasi Siranggas-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Baca Artikel

Misi Konservasi Dari Madura Untuk Nusantara

Bangkalan, 2 Juli 2025. Di balik dinding pabrik pengolahan reptil PT Ahmad Jaya Sentosa, detak langkah konservasi berpadu dengan desir napas liar. Selama tiga hari, dari 2 hingga 4 Juli 2025 kedepan, ruangan sederhana di Bangkalan menjadi pusat denyut ilmu, diskusi, dan praktik lapangan. Peserta dari berbagai penjuru negeri Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat, berkumpul dalam satu semangat, menyelamatkan kehidupan reptil yang selama ini berada dalam bayang-bayang perdagangan. Agenda bertajuk Bimbingan Teknis Survei Potensi Kuota Alam Jenis Reptil ini bukan sekadar pelatihan. Ia adalah bentuk komitmen dan kesiapsiagaan para pengampu konservasi dalam memahami lebih dalam ekologi dua spesies kunci yaitu Varanus salvator (biawak air) dan Malayopython reticulatus (sanca kembang). Dipandu langsung oleh tim pakar dari BRIN serta fasilitator teknis dari Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, kegiatan ini membekali peserta dengan pengetahuan teori dan keterampilan praktik tentang survei populasi dan penentuan kuota lestari. Di lapangan, praktik nyata dilakukan di tempat pemrosesan satwa, memberikan gambaran langsung tentang kompleksitas rantai perdagangan reptil dan pentingnya sistem monitoring hasil panen yang transparan dan ilmiah. Setiap pengamatan, pencatatan data tubuh, hingga pengujian status reproduksi reptil liar memiliki arti besar dalam mengukur keberlanjutan panen dari alam. Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai tonggak profesionalisme pengelolaan konservasi “Kegiatan ini adalah langkah strategis menuju pengelolaan pemanfaatan yang bertanggung jawab. Kita tidak hanya bicara soal kuota, tapi juga soal keberlanjutan, integritas ilmiah, dan keadilan ekologis. Madura menjadi saksi bahwa konservasi tidak berhenti di hutan, ia hadir pula di titik-titik rantai niaga yang selama ini luput dari perhatian publik”, ungkapnya. Lebih jauh, beliau menyampaikan bahwa Balai Besar KSDA Jawa Timur siap menjadi simpul pembelajaran lintas wilayah untuk penguatan kapasitas teknis pemantauan populasi dan penyusunan kuota lestari. Khususnya jenis-jenis reptil yang masih banyak dimanfaatkan dari alam. Dari Madura, suara konservasi menggema hingga ke ruang-ruang kebijakan. Dalam gemuruh kegiatan itu, terselip harapan bahwa dengan ilmu yang tepat dan etika yang kuat, Indonesia dapat menjadi panutan dunia dalam pengelolaan pemanfaatan satwa liar yang lestari. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tegakkan Hukum di Kawasan Konservasi, BBKSDA Sumut Temui Warga Desa Pintu Langit

Sipirok, 3 Juli 2025 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Resort Suaka Alam (SA) Lubuk Raya melaksanakan kegiatan koordinasi dengan aparat desa dan masyarakat Desa Pintu Langit, Kecamatan Sipirok pada tanggal 24 dan 25 Juni 2025. Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti adanya temuan aktivitas masyarakat tanpa izin di dalam kawasan SA Lubuk Raya serta mencari solusi bersama atas permasalahan tersebut. Pada pertemuan itu, Aparat Desa Pintu Langit menjelaskan bahwa izin pengelolaan lahan yang mereka berikan hanya berlaku untuk wilayah di luar batas kawasan konservasi (batas rintis). Namun dalam praktiknya, beberapa warga diketahui telah melakukan kegiatan hingga ke dalam kawasan SA Lubuk Raya. Aparat desa pun menyatakan bahwa aktivitas tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari pihak desa, dan mereka mendukung langkah penegakan yang dilakukan petugas dari Resort SA Lubuk Raya. Selain dengan aparat desa, Tim juga berdialog langsung dengan warga Desa Pintu Langit yang diduga melakukan aktivitas di dalam kawasan tanpa izin. Dalam pertemuan tersebut, petugas Resort SA Lubuk Raya menyampaikan bahwa kawasan SA Lubuk Raya merupakan kawasan milik negara dan dilindungi undang-undang, sehingga segala bentuk pemanfaatan harus melalui mekanisme perizinan resmi. Namun, salah satu warga menyatakan menolak untuk menghentikan kegiatan tersebut dan memilih untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan pihak berwenang guna mencari penyelesaian yang sesuai dengan harapannya. Petugas pun kembali menegaskan bahwa seluruh aktivitas di dalam kawasan konservasi yang dilakukan tanpa izin merupakan pelanggaran dan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi, seluruh hasil temuan lapangan dan kegiatan koordinasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BBKSDA Sumatera Utara melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh pihak, baik aparat desa maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keberadaan kawasan konservasi sebagai warisan alam yang harus dilindungi demi keberlangsungan ekosistem dan generasi mendatang. Sumber: Resort Konservasi SA Lubuk Raya-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Memantau CA Dolok Sipirok Untuk Keamanan Kehidupan Tumbuhan dan Satwa Liar

Sipirok, 3 Juli 2025. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Cagar Alam (CA) Dolok Sipirok tetap berkomitmen untuk menjaga kawasan konservasi. Selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juni 2025, tim patroli menyusuri kawasan dengan sebuah misi penting: memantau keanekaragaman hayati, memastikan kondisi kawasan tetap terjaga dan mendeteksi potensi gangguan yang bisa mengancam kelestarian hutan. Dalam perjalanan menyusuri rimba, tim menemukan beragam tanda kehidupan liar yang menguatkan betapa kayanya ekosistem di kawasan ini. Jejak dan bekas sarang Babi Hutan, hingga tanda keberadaan Orangutan menjadi bukti bahwa CA Dolok Sipirok masih menjadi habitat yang aman bagi satwa-satwa penting. Jejak Babi Hutan yang Ditemukan Tim Patroli di Lapangan Tak hanya itu, tim juga mencatat keberadaan berbagai jenis vegetasi khas hutan Sumatera, diantaranya Attumbus, Cemara Gunung, Hayu Dolok, Hoteng, Mayang Batu, dan Randuk. Tumbuhan-tumbuhan ini tak hanya memperkaya keanekaragaman hayati, tetapi juga menjadi elemen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Setiap temuan, baik itu jejak satwa, jenis pohon, hingga indikasi aktivitas manusia didokumentasikan secara rinci melalui sistem SMART Mobile, sebagai bagian dari sistem pemantauan konservasi yang berbasis data. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perlindungan jangka panjang untuk memastikan CA Dolok Sipirok tetap menjadi rumah yang aman bagi satwa liar, tumbuhan endemik dan seluruh elemen kehidupan yang ada di dalamnya. Jamur dan Hoteng yang Tim Patroli Temukan di Lapangan Sumber: Resort CA Dolok Sipirok- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Baca Artikel

BBKSDA Sumut dan Koramil Lakukan Patroli Gabungan Lindungi Hutan Mangrove

Karang Gading, 3 Juli 2025. Komitmen menjaga hutan konservasi terus diperkuat, oleh karena itu Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama Koramil 0201-12/Hamparan Perak serta Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) melaksanakan patroli gabungan di kawasan yang telah ditertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLTL). Kegiatan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali, pada tanggal 27 Juni 2025 dan 1 Juli 2025. Kegiatan pada tanggal 27 Juni 2025 lebih difokuskan untuk pengecekan 3 (tiga) titik plang batas yang telah dipasang Satgas PKH di wilayah Desa Paluh Kurau, sebagai bagian dari langkah pengamanan kawasan konservasi. Sedangkan untuk tanggal 1 Juli 2025, kegiatan yang dilakukan adalah pendataan pengklaim kawasan SM KGLTL, pembersihan korosi pada tiang plang, dan pengecatan plang untuk mencegah korosi kembali. Di akhir kegiatan, Danramil Hamparan Perak menyampaikan kepada Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kegiatan yang dilakukan oleh petugas Resort SM KGLTL dengan Koramil 0201-12/Hamparan Perak tidak hanya untuk memastikan batas kawasan tetap terjaga, tetapi menjadi wujud sinergi nyata antara pemerintah, aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan hutan mangrove yang penting bagi kehidupan. Dengan semangat gotong royong, upaya menjaga kawasan konservasi akan terus digalakkan demi masa depan alam dan generasi yang akan datang. Kegiatan Pembersihan Korosi pada Plang Kegiatan Pengecatan Plang Sumber: Resort Konservasi SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Sinergi BKSDA Kalsel dan PT Adaro Dengan Bimtek Penanganan Konflik Satwa

Barito Kuala, 26 Juni 2025 – Upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, PT Adaro bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Konflik Satwa. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 24-25 Juni 2025 di area operasional PT. Borneo Galagan Nusantara. Bimtek diikuti oleh 20 peserta yang terdiri atas Bimtek diikuti oleh 20 peserta yang terdiri atas Karyawan PT Adaro Logistic dan BKSDA Kalsel. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan keterampilan praktis dalam menghadapi tiga jenis satwa yang kerap berinteraksi dengan aktivitas manusia, yaitu monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), lebah, dan ular. Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Tim dari BKSDA Kalimantan Selatan. Peserta dibekali pengetahuan dasar mengenai karakteristik, perilaku, dan ekologi ketiga jenis satwa tersebut. Pemahaman ini menjadi landasan penting sebelum memasuki tahap pelatihan teknis di lapangan. “Edukasi seperti ini sangat krusial agar penanganan satwa liar dilakukan secara tepat, aman, dan tidak membahayakan baik manusia maupun satwa itu sendiri,” ujar salah satu narasumber dari BKSDA Kalsel. Usai sesi teori, peserta mengikuti praktik langsung penanganan konflik satwa. Mereka diperkenalkan pada berbagai alat mitigasi, seperti snake tong (penjepit ular), sarung tangan pelindung, perangkap (trap), dan alat pelindung diri (APD) dari serangan lebah. Peserta juga diberi kesempatan untuk memahami fungsi dan cara penggunaan alat-alat tersebut secara langsung. Melalui Bimbek ini diharapkan para peserta dapat lebih percaya diri dan siap menghadapi situasi konflik satwa di lapangan dengan prosedur yang tepat, aman, serta tetap mengedepankan prinsip-prinsip konservasi. Kegiatan ini juga dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta untuk menerapkan prosedur penanganan konflik satwa yang aman, efektif, dan sejalan dengan prinsip-prinsip konservasi. (Ryn) Sumber: Faturrahman, S.Hut. - Penyuluh Seksi Konservasi Wilayah II Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

Audiensi Penguatan Tata Kelola Sumber Daya Perikanan di Kawasan TN Taka Bonerate

Jakarta, 30 Juni 2025 — Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) bersama para pemangku kepentingan dan Mitra Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program audiensi bertajuk “Penguatan Tata Kelola Sumber Daya Perikanan di Kawasan Taman Nasional Takabonerate (TNTBR)” di Hotel Santika Premier Slipi, Jakarta. Acara ini membahas tantangan dan solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan di kawasan cagar biosfer UNESCO tersebut. Tantangan yang Dihadapi Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali dalam sambutannya menyoroti beberapa masalah krusial. Kawasan TNTBR merupakan aset penting Cagar Biosfer (CB) Taka Bonerate Kepulauan Selayar yang memiliki luas kawasan CB 4 juta hektar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Praktik penangkapan ikan destruktif seperti bom dan bius mengancam ekosistem. Selain itu, nelayan lokal kekurangan alat tangkap memadai, sementara hasil perikanan justru dinikmati oleh daerah tetangga. "Ikan diambil di perairan Selayar, tetapi pajak dibayar di wilayah lain. Ini harus diselesaikan," tegas Bupati. Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Dirjen KSDAE Kemenhut, Sapto Aji Prabowo, menekankan pentingnya keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan. TNTBR sebagai atol terbesar ketiga di dunia harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Solusi yang Diusulkan Beberapa solusi diajukan untuk mengatasi tantangan tersebut: Irfan, Kasubdit Pelayanan Masyarakat, mengusulkan model pengelolaan seperti di TN Bantimurung Bulusaraung, di mana PAD dipungut di luar kawasan konservasi untuk menghindari konflik regulasi. Sementara itu, Ikhsan dari BPKPD menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan konservasi dan fiskal daerah. Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola perikanan di TNTBR. Dengan sinergi semua pihak, diharapkan kawasan ini tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate Sumber Foto : Andi Rezeki Mutaminnah/ PEH Ahli Pertama Sumber Teks : Asri - PEH Ahli Muda/Humas

Menampilkan 465–480 dari 2.305 publikasi