Sabtu, 29 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Mengawal Rehabilitasi Gunung Picis, Apa Yang Tersisa Dan Apa Yang Tumbuh

Ponorogo, 13 Februari 2026. Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan patroli rutin di Cagar Alam Gunung Picis (12/02/2026). Fokus kegiatan berada di Blok Sangubanyu, area rehabilitasi yang ditanami kembali pada 2018. Patroli ini bukan sekadar agenda pengawasan berkala, tetapi juga evaluasi langsung atas efektivitas pemulihan ekosistem yang telah berjalan delapan tahun. Kegiatan diawali dengan briefing di pos jaga, kemudian tim menyusuri jalur rehabilitasi bersama mahasiswa magang Biologi Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Mereka mencatat jenis-jenis flora dan fauna yang dijumpai sebagai bagian dari inventarisasi lapangan. Hasil pengamatan menunjukkan sejumlah indikator ekologis yang relatif positif. Tanaman rehabilitasi seperti Puspa (Schima wallichii), Suren (Toona sureni), dan Cemara Gunung (Casuarina junghuhniana) tumbuh dengan tinggi bervariasi antara 7–15 meter. Secara struktur tegakan, pertumbuhan ini mengindikasikan fase pemulihan menuju kanopi yang lebih rapat. Namun, efektivitas rehabilitasi tak hanya diukur dari tinggi pohon. Keberadaan satwa liar menjadi penanda penting. Tim mencatat dua jenis kupu-kupu (Ypthima pandocus dan Idea sp.), dua jenis keong darat (Bradybaena sp. dan Arion sp.), burung kutilang (Pycnonotus aurigaster), serta Landak Jawa (Hystrix javanica). Kehadiran mamalia nokturnal tersebut mengisyaratkan ketersediaan pakan dan tutupan vegetasi yang cukup. Meski demikian, kawasan konservasi bukan ruang tanpa tekanan. Gunung Picis berada di lanskap yang berbatasan dengan aktivitas masyarakat. Blok rehabilitasi menjadi titik krusial karena berfungsi sebagai penyangga ekosistem inti. Di sinilah pengawasan menjadi penting, untuk memastikan tidak terjadi perambahan, perusakan vegetasi, atau gangguan satwa. Dalam patroli kali ini, tiga pal batas bernomor 170, 171, dan 164 ditemukan dalam kondisi utuh dan terbaca jelas. Temuan ini terkesan administratif, tetapi memiliki arti strategis. Kejelasan batas fisik kawasan merupakan fondasi kepastian hukum dan pencegahan konflik tenurial. Tanpa batas yang terjaga, rehabilitasi berisiko kehilangan ruangnya. Diskusi lapangan bersama mahasiswa magang turut membahas dinamika tersebut, mulai dari potensi biodiversitas hingga tantangan menjaga kawasan di tengah perubahan tata guna lahan di sekitar hutan. Pendampingan ini sekaligus menjadi ruang transfer pengetahuan berbasis praktik langsung, bukan sekadar teori kelas. Patroli rutin di Gunung Picis menunjukkan satu hal, bahwa rehabilitasi bukan pekerjaan sesaat. Ia memerlukan pengawasan berkelanjutan, pencatatan ilmiah, dan kehadiran petugas di lapangan. Delapan tahun setelah penanaman, hutan memang tumbuh. Namun, keberlanjutannya tetap ditentukan oleh konsistensi pengelolaan. Di Blok Sangubanyu, yang tumbuh bukan hanya tegakan pohon. Yang sedang diuji adalah daya tahan ekosistem, dan komitmen untuk menjaganya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Petugas BBKSDA SUmut Pantau Pemeliharaan Jaringan Listrik di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut

Selotong, 13 Februari 2026 – Petugas Resor Karang Gading dan Langkat Timur Laut III melaksanakan pendampingan kegiatan rutin pemeliharaan jaringan listrik oleh PT PLN (Persero) di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLTL), Kamis (12/2/2026). Pemeliharaan dilakukan sepanjang kurang lebih 4 kilometer menuju Desa Jaring Halus dan mencakup 80 tiang listrik. Kegiatan ini meliputi pemangkasan cabang-cabang pohon yang berpotensi mengganggu aliran listrik serta inspeksi dan pemeliharaan tiang jaringan pada titik koordinat 3.940025 LU dan 98.559139 BT hingga 3.940944 LU dan 98.55913 BT. Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip konservasi. Pemangkasan dilakukan secara selektif, hanya pada bagian yang berisiko mengganggu jaringan listrik, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap fungsi ekologis kawasan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dengan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jaringan listrik, pengoperasian jaringan serta pemeliharaan jaringan Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM) dan Hantaran Udara Tegangan Rendah (HUTR) di kawasan konservasi lingkup wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara yang telah terjalin sejak tahun 2023. Melalui kegiatan ini, pasokan listrik menuju Desa Jaring Halus dan sekitarnya diharapkan tetap andal dan aman, sekaligus memastikan kelestarian kawasan SM KGLTL sebagai habitat penting bagi berbagai satwa liar. Sumber: Resor SM KGLTL III, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Disita di Tanjung Perak, 50 Yang Bertahan Hidup

Surabaya, 13 Februari 2026. Sebanyak 51 burung Cendet atau Bentet Kelabu (Lanius schach) diamankan aparat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu dini hari, 11 Februari 2026. Satwa tersebut dikirim dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan truk melalui jalur laut tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Lima puluh individu dalam kondisi hidup, satu mati. Informasi awal diterima Tim Lidik Unit III Subditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur sekitar pukul 00.40 WIB. Dua jam kemudian, petugas melakukan pemantauan di area pelabuhan dan mendapati satu truk Fuso bermuatan 15 keranjang buah. Di dalamnya terdapat burung Cendet yang dikemas padat dalam empat keranjang. Kendaraan dan muatan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk pemeriksaan. Keesokan harinya, Kamis, 12 Februari 2026, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan evakuasi dari kantor Karantina di kawasan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kalimas, Surabaya. Berdasarkan hasil pendataan, total 51 individu Cendet diserahkan. Jenis ini tidak termasuk satwa dilindungi dan tidak tercantum dalam Appendiks CITES. Namun, pengiriman antarwilayah tetap wajib memenuhi ketentuan dokumen kesehatan dan prosedur karantina. Tanpa dokumen tersebut, peredaran dinilai melanggar ketentuan yang berlaku. Lima puluh burung yang masih hidup kemudian dibawa ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di lokasi tersebut, satwa menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi, dan perawatan lanjutan sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya. Satu individu mati diduga akibat stres dan tekanan selama pengangkutan. Praktik pengemasan dalam keranjang buah dengan ruang terbatas meningkatkan risiko dehidrasi, cedera, dan gangguan pernapasan. Kasus ini kembali menunjukkan pola pengiriman satwa menggunakan jalur distribusi logistik umum. Aparat menilai pengawasan di pintu masuk pelabuhan menjadi titik krusial untuk memutus rantai peredaran satwa tanpa dokumen. Penanganan selanjutnya berada pada proses hukum dan prosedur konservasi. Sementara itu, 50 Cendet yang tersisa kini berada dalam pengawasan medis. Nasib mereka berikutnya bergantung pada hasil evaluasi kesehatan dan keputusan teknis otoritas konservasi. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Evakuasi, Translokasi, dan Pelepasliaran 40 Ekor Rusa Timor ke TN Baluran

Situbondo, 13 Februari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Balai Taman Nasional Baluran melaksanakan serangkaian kegiatan evakuasi, translokasi, dan pelepasliaran sebanyak 40 (empat puluh) ekor Rusa Timor (Rusa timorensis) ke kawasan Taman Nasional Baluran sebagai bagian dari upaya penguatan populasi satwa liar di habitat alaminya. Satwa tersebut secara keseluruhan berasal dari penangkaran milik Sdr. Tjipta Sudjarwo Tjoek yang berada di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur. Kondisi Rusa Timor tersebut telah melalui tahapan pemeriksaan secara administratif, kesehatan (medis/veteriner) dan teknis sebelum dinyatakan layak dilepasliarkan. Adapun 40 ekor Rusa Timor tersebut tiba di Taman Nasional Baluran tepat pukul 22.15 WIB dan langsung diturunkan seluruh kandang di dekat Pantai Bilik Sijile, RPTN Labuhan Merak. Sebagian besar kondisi rusa menunjukkan tingkat stress yang tinggi, dengan ditunjukkan gerakan-gerakan agresif dan berteriak lantang. Kondisi tersebut akan sangat berdampak tidak baik jika semua rusa tidak segera dilepasliarkan. Berdasarkan pertimbangan medis / veteriner serta beberapa pijabat lingkup BBKSDA Jawa Timur, maka semua Rusa Timor (Rusa timorensis) akhirnya dilakukan pelepasliaran tepat pukul 01.15 WIB. Serangkaian kegiatan tersebut berakhir pada pukul hingga 01.45 WIB. Upaya pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Baluran ini dilakukan setelah didapatkan pertimbangan teknis, kesesuaian habitat, serta untuk kepentingan yang lebih luas yaitu kelestarian sumber daya alam untuk generasi saat ini dan masa yang akan datang. Upaya ini dilakukan dengan berkomitmen untuk sepenuhnya menjaga, melindungi serta melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia secara umum dan kelestarian di Taman Nasional Baluran - Situbondo. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Balai Taman Nasional Baluran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama tergerak untuk terlibat aktif menjaga kawasan konservasi dengan tidak melakukan perburuan, perdagangan, maupun pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin. Apabila menemukan indikasi tindak pelanggaran kehutanan di dalam kawasan Taman Nasional Baluran agar segera melaporkan kepada petugas yang berwenang menanganinya. Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember menyampaikan bahwa melalui kegitan pelepasliaran satwa ini diharapkan seluruh satwa Rusa Timor ini segera bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya di TN Baluran dan mampu bertahan untuk bisa berkembang biak semaksimal mungkin kedepannya. Lebih lanjut disampaikan bahwa Rusa tersebut bisa menjadi berkembang biak dengan tanpa adanya gangguan dari manusia yang dapat mengancam keberadaan hidup rusa di kawasan hutan. Perspektif yang sejalan dengan pendapat Kepala Bidang KSDA Wilayah III, disampaikan oleh Kepala Balai TN Baluran bahwa sepenuhnya Balai Taman Nasional Baluran mendukung upaya kegiatan pelepasliaran Rusa Timor dari BBKSDA Jawa Timur. Melalui kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi ke dalam kawasan TN Baluran akan dapat mampu mempertahankan keberadaan flora fauna yang semakin terancam berbagai upaya gangguan dari masyarakat sekitar kawasan. Semoga kegiatan pelepasliaran ini bisa dilaksanakan sesering mungkin yang berasal dari satwa penangkapan, satwa penyerahan dari masyarakat dan penerimaan satwa lainnya. Pemeriksaan Kesehatan dan Kelayakan Satwa Pertimbangan Teknis Pelepasliaran Turut hadir pada kegiatan pelepasliaran Rusa Timor di Kawasan TN Baluran ini yaitu : Kepala Bidang KSDA WIlayah III, Kepala Seksi KSDA Wilayah V, Pejabat Struktural Balai TN Baluran, Petugas lingkup RPTN Labuhan Merak dan Polhut. Kegiatan berlangsung sangat lancar dan tidak ada sedikit kendala di lapangan, dan Rusa Timor nya langsung berlarian menuju belantara hutan Taman Nasional Baluran. Sumber: Balai Taman Nasional Baluran KONTAK : Email : balurannationalpark@gmail.com Website : tnbaluran.ksdae.kehutanan.go.id Call center TNB : +62 811-2503-3339 Instagram : @btn_baluran Tiktok : @tamannasionalbaluran
Baca Artikel

PPDB SMK Kehutanan Hadir di Tapal Batas Konservasi

Kediri, 13 Februari 2026. Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Kehutanan Kadipaten digelar di wilayah penyangga Cagar Alam Manggis Gadungan, 12 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi tim SMK Kehutanan Kadipaten dan Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Sosialisasi dilakukan di dua lokasi, SMP Negeri 2 Puncu dan Balai Dusun Manggis. Sasaran kegiatan adalah siswa sekolah menengah pertama yang memenuhi persyaratan fisik serta masyarakat desa penyangga kawasan konservasi, termasuk anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) dan pemegang izin Perhutanan Sosial. PPDB SMK Kehutanan Kadipaten tahun ajaran 2026/2027 berlangsung sejak 6 Januari hingga 6 April 2026. Tahun ini, sekolah membuka jalur khusus bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Skema tersebut dimaksudkan untuk memberi akses lebih luas kepada kelompok yang selama ini berinteraksi langsung dengan kawasan hutan. Di SMP Negeri 2 Puncu, kegiatan diikuti 40 siswa yang memenuhi kriteria tinggi badan, 160 sentimeter untuk putra dan 155 sentimeter untuk putri. Tim memaparkan sistem pendidikan, tahapan seleksi, serta prospek karier lulusan kehutanan. Di Balai Dusun Manggis, sosialisasi dihadiri warga desa penyangga Cagar Alam Manggis Gadungan dan anggota KTH binaan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Kediri, yang juga turut mendampingi kegiatan. Selain pemaparan teknis, petugas SKW I Kediri berbagi pengalaman lapangan mengenai tugas pengelolaan kawasan konservasi, mulai dari patroli hingga pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar. Sesi ini dimaksudkan untuk memberi gambaran langsung tentang peran rimbawan di lapangan. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi bit.ly/PendaftaranPPDBSMKHutKDP2026. Calon peserta diminta mengisi formulir secara online, mencetak bukti pendaftaran, dan mengirimkan berkas administrasi melalui pos atau jasa ekspedisi lain paling lambat 6 April 2026 sesuai cap pos. Balai Besar KSDA Jawa Timur berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan masyarakat desa penyangga terhadap jalur khusus yang tersedia. Dengan skema tersebut, institusi konservasi berupaya mendorong lahirnya tenaga teknis kehutanan yang berasal dari lingkungan sosial-ekologis kawasan itu sendiri. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang membangun kapasitas sumber daya manusia di sekitar kawasan konservasi, pendekatan yang menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penyangga, tetapi juga calon pengelola dan penjaga ekosistem di masa depan. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Silaturahmi Menuju Kolaborasi Penyelamatan Satwa Liar di Pamekasan

Pamekasan, 13 Februari 2026. Di sebuah ruang pertemuan sederhana di kantor Seksi KSDA Wilayah (SKW) IV Pamekasan, Kamis siang, 12 Februari 2026, percakapan tentang reptil tidak berhenti pada cerita hobi dan koleksi. Ia berkembang menjadi diskusi tentang hukum, tanggung jawab, dan masa depan konservasi tumbuhan dan satwa liar. Hari itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima kunjungan silaturahmi dari komunitas reptil Pamekasan yang dikenal dengan nama “PARKING” – Pamekasan Reptile Kingdom. Komunitas tersebut datang bukan sekadar untuk memperkenalkan diri, melainkan untuk membuka ruang dialog tentang satu hal yang krusial, bagaimana memastikan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) tetap berada dalam koridor hukum dan etika konservasi. Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif itu menjadi momen awal perjumpaan sekaligus fondasi komunikasi ke depan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari prosedur kepengurusan pemanfaatan TSL, mekanisme perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, hingga batasan-batasan yang harus dipahami oleh komunitas agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum. Hawim Asep, Kepala SKW IV menjelaskan secara komprehensif mekanisme yang dapat ditempuh dalam pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar, termasuk pentingnya legalitas, dokumen asal-usul, serta kepatuhan terhadap ketentuan konservasi. “kami juga menyampaikan pula ruang lingkup tugas dan fungsi BBKSDA Jatim, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga pembina, fasilitator, dan mitra strategis dalam upaya perlindungan dan pengawetan keanekaragaman hayati,” tambah pria asli Cirebon ini. Namun diskusi tidak berhenti pada regulasi. Percakapan berkembang pada peluang kolaborasi nyata, kegiatan edukasi kepada masyarakat, mitigasi konflik satwa, hingga keterlibatan dalam upaya penyelamatan (rescue) apabila terjadi kondisi darurat di lapangan. Di titik inilah benang merah konservasi terlihat jelas, bahwa perlindungan keanekaragaman hayati bukan semata urusan negara, tetapi kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Di wilayah seperti Madura, di mana dinamika interaksi manusia dan satwa terus berlangsung, keberadaan komunitas hobi memiliki dua wajah, berpotensi menjadi risiko jika tanpa pemahaman hukum, namun juga bisa menjadi kekuatan konservasi bila dibekali pengetahuan dan komitmen etis. Karena itu, pendekatan persuasif melalui silaturahmi dan dialog menjadi strategi yang tak kalah penting dibandingkan penegakan hukum. Pertemuan ini menegaskan satu prinsip sederhana namun fundamental bahwa komunikasi adalah solusi konservasi. Melalui dialog nonformal yang terbuka, kesalahpahaman dapat diluruskan, prosedur dapat dipahami, dan peluang kolaborasi dapat dirancang secara terukur. Ke depan, momentum seperti ini diharapkan terus berkembang menjadi ruang koordinasi yang berkelanjutan. Dengan membangun jejaring bersama komunitas, BBKSDA Jawa Timur memperkuat pendekatan preventif, menanamkan kesadaran sebelum pelanggaran terjadi, serta mendorong transformasi dari sekadar pecinta satwa menjadi mitra aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang melindungi spesies di alam liar. Ia tentang membangun kesadaran kolektif, bahwa setiap interaksi manusia dengan tumbuhan dan satwa liar harus dilandasi tanggung jawab, pengetahuan, dan kepatuhan pada hukum. Dari ruang diskusi sederhana di Pamekasan, harapan itu mulai tumbuh. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah II Tangani Monyet Ekor Panjang Agresif dari Damkar Bojonegoro

Bojonegoro, 11 Februari 2026. Seksi KSDA Wilayah (SKW) II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) kembali menerima penyerahan seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) jantan dewasa dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro (09/02/2026). Satwa liar tersebut sebelumnya berada di lingkungan permukiman warga dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Informasi awal yang diterima menyebutkan, bahwa penyerahan dilakukan setelah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro menerima laporan dari warga Jalan Pondok Pinang, RT 20 RW 02, Kecamatan Kota, Kab. Bojonegoro. Warga menyerahkan satwa tersebut secara sukarela karena perilakunya yang agresif serta kekhawatiran akan risiko keselamatan apabila satwa tersebut lepas dan berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar. Penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di wilayah perkotaan, khususnya di luar kawasan konservasi. Langkah ini bertujuan menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan satwa liar tetap ditangani sesuai prinsip kesejahteraan satwa. Setelah diterima, Monyet Ekor Panjang tersebut ditempatkan di kandang transit kantor SKW II Bojonegoro untuk pengamanan sementara. Penempatan di kandang transit dilakukan guna memastikan kondisi satwa tetap terpantau serta meminimalkan risiko stres sebelum dilakukan penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. SKW II Bojonegoro menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro atas kerja sama dan peran aktif dalam penanganan satwa liar. Serta, upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan dan penanganan satwa liar di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Peristiwa ini menjadi salah satu contoh meningkatnya interaksi satwa liar dengan lingkungan permukiman, seiring perubahan lanskap dan tekanan terhadap ruang hidup alami. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan mandiri terhadap satwa liar dan segera berkoordinasi dengan instansi berwenang apabila menemukan kejadian serupa. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Karimunjawa Menyemai Asa Konservasi dari Tangan-tangan Mungil: 40 Tukik Penyu Sisik Kembali ke Laut

Karimunjawa, 10 Februari 2026 – Langkah kecil di tepi Pantai Bobby pagi itu menorehkan harapan besar bagi kelestarian alam Karimunjawa. Dengan penuh semangat dan hati-hati, puluhan siswa TK Pertiwi Karimunjawa menjadi duta cilik konservasi dalam kegiatan pelepasliaran 40 tukik (anak penyu) Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) kembali ke habitat aslinya. Kolaborasi inspiratif antara Balai Taman Nasional (TN) Karimunjawa melalui Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah II dengan dunia pendidikan dasar ini menunjukkan bahwa upaya penyelamatan keanekaragaman hayati dimulai dari pendidikan karakter sejak usia dini. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/2) pukul 08.30 WIB ini tidak hanya sekadar ritual pelepasan, tetapi merupakan kelas alam terbuka yang interaktif. Sebanyak 40 siswa-siswi, didampingi 6 guru dan 8 petugas SPTN II, tidak hanya menyaksikan tetapi terlibat langsung sebagai aktor utama dalam siklus hidup satwa dilindungi tersebut. "Ini adalah pembelajaran yang hidup dan berkesan. Sentuhan pertama dengan tukik, rasa geli di telapak tangan, dan sorak-sorai saat mereka berenang menjauhi pantai akan menjadi memori yang membentuk kesadaran ekologis mereka," ujar Kristiawan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) SPTN II Karimunjawa, yang membuka acara dengan cerita panjang konservasi Karimunjawa. Kisah sukses mulai terlihat nyata. Kristiawan memaparkan, komitmen pelepasliaran yang telah berjalan konsisten sejak 2005 di berbagai pantai peneluran seperti Nirwana, Dewandaru, Ujung Gelam, dan Anora kini menuai hasil. "Indikator keberhasilan paling membahagiakan adalah pemantauan kami sejak 2023 hingga sekarang, di mana penyu dewasa mulai ditemukan kembali naik ke pantai-pantai yang sama untuk bertelur. Ini membuktikan bahwa siklus kehidupan mereka kembali terjaga," jelasnya dengan penuh keyakinan. Zaenul Abidin, PEH sekaligus Koordinator Penetasan Semi Alami (PSA) Penyu Karimunjawa, menegaskan bahwa momen ini adalah investasi jangka panjang. "Kami tidak hanya melepas tukik, tetapi menanamkan benih kecintaan dan rasa tanggung jawab. Melalui tangan mungil mereka hari ini, kami berharap tercipta generasi yang menjadi pelindung aktif penyu, sehingga praktik konsumsi telur dan daging penyu dapat diakhiri," harap Zaenul. Antusiasme dan kebahagiaan peserta cilik mendapat respons hangat dari pihak sekolah. Atas nama TK Pertiwi, Ibu Siti Nurwana, guru pendamping, menyatakan, "Kami sangat berterima kasih atas kesempatan bermakna ini. Kolaborasi dengan Balai TN Karimunjawa telah memberikan pengalaman belajar yang tidak terlupakan. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam program edukasi konservasi lainnya." Penyu Sisik, satwa prioritas berstatus Kritis (Critically Endangered), menghadapi ancaman serius dari perdagangan karapas dan perburuan telur. Inisiatif SPTN II Karimunjawa ini sejalan dengan semangat KSDAE dalam mengembangkan sistem informasi ekosistem yang partisipatif dan membangun narasi konservasi yang inklusif. Dengan melibatkan jantung generasi penerus, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan data keanekaragaman hayati tidak hanya tentang angka dan pemantauan, tetapi juga tentang membangun hubungan emosional dan komitmen kolektif untuk menyelamatkan setiap spesies, demi Indonesia yang lestari. Sumber: Venza Rhoma Saputra, S.Hut - Penyuluh Kehutanan Seksi Pengelolaan Tamsan Nasional Wilayah II Karimunjawa, Balai TN Karimunjawa
Baca Artikel

Resort TWA. Lau Debuk-debuk Berkoordinasi dan Berkonsolidasi Lintas Sektoral di Tingkat Tapak

Desa Daulu, 9 Februari 2026 – Kepala Resort Taman Wisata Alam (TWA) Lau Debuk-debuk yang baru, Suparman, S.P., bersama Tim Resort melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintahan Desa Daulu pada Senin (9/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas lintas sektor di dalam pengelolaan, pengawasan dan perlindungan kawasan konservasi TWA. Lau Debuk-debuk yang berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Resort TWA. Lau Debuk-debuk didampingi oleh Petugas Polisi Kehutanan (Patar P. Manalu, S.H.) dan Tim Resort TWA. Lau Debuk-debuk bertemu langsung dengan Sekretaris Desa Daulu (F. Tarigan), serta unsur keamanan setempat yaitu: Kapolpos Daulu (R. Surbakti) dan Bhabinkamtibmas Desa Daulu (D. Tambunan). Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh keterbukaan. Beberapa hal penting yang dibahas dalam kegiatan koordinasi dan konsolidasi ini antara lain: perkenalan petugas Resort TWA. Lau Debuk-debuk yang baru, menyampaikan tugas pokok dan fungsi Resort TWA. Lau Debuk-debuk, serta berdiskusi atau berdialog untuk memperkuat pengelolaan, pengawasan dan perlindungan kawasan konservasi (TWA. Lau Debuk debuk). Selain itu, Kepala Resort TWA. Lau Debuk debuk bersama Tim Resort juga menyampaikan edukasi terkait Undang-undang Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi Undang undang. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat desa terhadap pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan kawasan konservasi. Melalui kegiatan koordinasi dan konsolidasi ini diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih solid antara pengelola kawasan konservasi dengan pemerintahan desa dan aparat keamanan, sehingga upaya pengawasan, pengelolaan dan perlindungan di dalam melestarikan TWA. Lau Debuk-debuk dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Sumber: Resort TWA Lau Debuk-debuk, Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Beri Kuliah Tamu Kepada Mahasiswa Kedokteran Hewan, BBKSDA Jawa Timur Tekankan Konservasi Satwa Liar

Banyuwangi, 11 Februari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) kembali memberikan kuliah tamu konservasi satwa liar kepada mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan (PPDH) Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FKKIA) Banyuwangi (09/02/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman calon dokter hewan mengenai aspek hukum, teknis, dan kesehatan masyarakat dalam penanganan satwa liar dilindungi. Ada tida pemateri yang mengisi kuliah tamu tersebut, yakni drh. hewan Zakia Sheila Faradila - Pengendali Ekosistem Hutan, Ainy Amelya Utami - Penyuluh Kehutanan, dan Mohamad Sukron Makmun - Pengendali Ekosistem Hutan. Ketiganya memaparkan pengalaman lapangan dan kerangka kerja konservasi di depan 15 mahasiswa PPDH. Tiga pokok bahasan utama yang disampaikan dalam sesi ini, masing-masing berupa regulasi dan mekanisme penyitaan satwa dilindungi, termasuk alur koordinasi penegakan hukum dan penanganan pascapenyitaan. Lalu, kedua tentang prinsip penangkaran dan pelepasliaran satwa liar yang berorientasi pada kesejahteraan satwa dan keberlanjutan populasi. Dan, ketiga mengenai isu zoonosis sebagai irisan penting antara kesehatan satwa, kesehatan manusia, dan kesehatan lingkungan. Selama pemaparan, mahasiswa mengikuti diskusi secara aktif dan mengajukan pertanyaan terkait praktik penanganan satwa hasil sitaan, tantangan rehabilitasi, serta mitigasi risiko penularan penyakit. Petugas BBKSDA Jatim memberikan apresiasi kepada peserta yang aktif berdiskusi sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi kritis dan pemahaman aplikatif. Kuliah tamu ini menjadi ruang pertemuan antara ilmu kedokteran hewan dan praktik konservasi di lapangan. Pemahaman sejak dini dinilai penting agar calon dokter hewan memiliki perspektif utuh, tidak hanya klinis, tetapi juga legal, ekologis, dan kesehatan masyarakat, dalam menangani satwa liar. Kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama dan penegasan komitmen untuk memperkuat kolaborasi pendidikan dengan instansi konservasi. Ke depan, BBKSDA Jatim mendorong keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam penguatan kapasitas konservasi satwa liar yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan kepatuhan hukum. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumut dan COP Sepakat Untuk Kerja Sama Konservasi Orangutan

Monitoring RKT III 2025 di Sekolah hutan SM.Siranggas Pakpak Bharat – Medan, 3 Februari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) bersama Pusat Perlindungan Orangutan / Centre for Orangutan Protection (COP) melaksanakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) III Tahun 2025, sekaligus rapat pembahasan dan penandatanganan RKT IV Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan dalam program konservasi sumber daya alam hayati serta penguatan fungsi kawasan konservasi di Sumatera Utara. Kegiatan monitoring RKT III dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2026 di kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat. Monitoring ini difokuskan pada pembangunan dan pengembangan sekolah hutan yang dipersiapkan sebagai lokasi habituasi Orangutan hasil rehabilitasi dari Sumatran Rescue Alliance (SRA). Sekolah hutan tersebut dirancang sebagai tahap penting sebelum orangutan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Selain berfungsi sebagai sarana habituasi orangutan, lokasi sekolah hutan di SM Siranggas juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian dan pembelajaran, baik bagi mahasiswa maupun peneliti, khususnya yang bergerak di bidang konservasi orangutan dan pengelolaan kawasan konservasi. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, pada tanggal 3 Februari 2026 BBKSDA Sumut bersama COP juga melaksanakan pelepasliaran satwa dilindungi Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di sekitar area sekolah hutan SM Siranggas. Pelepasliaran ini dilakukan setelah satwa dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam upaya pemulihan populasi satwa liar serta penguatan fungsi ekologis kawasan konservasi. Selanjutnya, pada tanggal 4 Februari 2026, bertempat di Kantor COP Medan, dilaksanakan kegiatan evaluasi RKT III Tahun 2025 yang membahas capaian pelaksanaan kegiatan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Evaluasi ini menjadi dasar dalam penyusunan program lanjutan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, BBKSDA Sumut dan COP melaksanakan pembahasan serta penandatanganan RKT IV Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan kerja sama program konservasi sumber daya alam hayati dan penguatan fungsi kawasan konservasi di Sumatra Utara. Melalui kerja sama yang berkesinambungan ini, BBKSDA Sumut berharap sinergi dengan COP dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan keanekaragaman hayati, khususnya orangutan dan satwa dilindungi lainnya, serta mendukung kebijakan dan program konservasi yang sejalan dengan arah pembangunan sektor kehutanan di bawah Kementerian Kehutanan. Sumber: Fitri Noor CH - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Kritis di Dunia, Dilindungi oleh Kesadaran, Kisah Penyelamatan Trenggiling Jawa di Mojokerto

Mojokerto, 11 Februari 2026. Pada suatu pagi yang tenang di Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, langkah kecil hewan bersisik melintas di halaman rumah warga. Bukan kucing, bukan biawak, melainkan Trenggiling Jawa (Manis javanica), satwa paling terancam di dunia. Di tengah lanskap permukiman, perjumpaan tak terduga itu menjadi awal dari sebuah kisah penyelamatan yang mempertemukan kesadaran warga, respon cepat aparat, dan ketegasan negara dalam menjaga keanekaragaman hayati. Seorang warga setempat bernama Yahya, awalnya mengamankan satwa tersebut karena keunikannya (09/02/2026). Namun, setelah mencari informasi, ia menyadari satu hal penting, Trenggiling adalah satwa yang dilindungi. Alih-alih memelihara apalagi memperjualbelikannya, ia memilih jalan lain dengan cara menyerahkannya kepada negara melalui Kepolisian Sektor Puri. Keputusan itu segera ditindaklanjuti. Pihak Polsek Puri menghubungi Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Jawa Timur (BBKSDA Jatim) dan pada hari yang sama tim bergerak ke lokasi. Di kantor Polsek Puri menjadi tempat identifikasi awal, wawancara penyerah, serta penjelasan alur penanganan dilakukan dengan cermat, menandai pentingnya prosedur yang mengedepankan kesejahteraan satwa dan akuntabilitas penanganan. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa satwa tersebut adalah Trenggiling Jawa betina, dalam kondisi hidup. Statusnya tak menyisakan ruang kompromi, dilindungi berdasarkan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tercantum pada Appendix I CITES, dan berstatus Critically Endangered menurut IUCN. Di tingkat global, Trenggiling menjadi simbol krisis perdagangan satwa liar. Hari itu di Mojokerto, ia menjadi simbol harapan yang masih bisa diselamatkan. Usai proses administrasi dan penanganan awal, tim melaksanakan evakuasi dan translokasi menuju Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur Seluruh tahapan, dari penyerahan hingga pemindahan, berjalan lancar. Bagi tim di lapangan, ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen harian menjaga yang nyaris hilang. Kisah ini menegaskan satu pesan kunci konservasi bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dimulai dari pilihan individu. Kesadaran warga yang memilih jalur hukum dan kolaborasi antarlembaga yang responsif membuktikan bahwa penyelamatan satwa liar bukan hanya urusan negara, melainkan kerja bersama. Ke depan, penguatan jejaring dengan instansi terkait dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun digital, menjadi langkah strategis agar lebih banyak perjumpaan dengan satwa liar berakhir pada keselamatan, bukan kehilangan. Di dunia yang semakin sempit bagi satwa, satu keputusan benar dapat menyelamatkan satu kehidupan. Di Mojokerto, keputusan itu telah diambil, dan Trenggiling Jawa masih punya kesempatan untuk kembali ke alamnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Jawa Timur Edukasi Satwa Endemik kepada Siswa SMP di Sumenep

Sumenep, 11 Februari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan memberikan edukasi konservasi kepada puluhan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dalam kegiatan guru tamu di Binar Junior High School. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Visit to School BBKSDA Jawa Timur yang bertujuan menanamkan kesadaran perlindungan keanekaragaman hayati sejak usia dini. Sebanyak 40 siswa kelas VII mengikuti kegiatan edukasi yang mengangkat tema ekosistem darat dengan fokus pada satwa dan tumbuhan endemik. Materi disampaikan secara interaktif mencakup pengenalan ekosistem darat, konsep keanekaragaman hayati, serta pentingnya menjaga keseimbangan alam. Dalam sesi pembelajaran tersebut, siswa dikenalkan pada perbedaan antara satwa endemik dan satwa asli Indonesia, proses terbentuknya spesies endemik, hingga peran ekologis satwa endemik dalam menjaga fungsi ekosistem. Pemateri juga menjelaskan berbagai ancaman yang dihadapi tumbuhan dan satwa endemik, mulai dari kerusakan habitat hingga aktivitas manusia yang tidak berkelanjutan. Untuk meningkatkan partisipasi, penyampaian materi dikemas dalam bentuk diskusi dan tanya jawab. Sejumlah siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan tepat mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi. Pendekatan ini dilakukan untuk mendorong keberanian siswa dalam bertanya dan menyampaikan pendapat, sekaligus memperdalam pemahaman mereka terhadap isu konservasi. Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka yang membahas peran generasi muda dalam perlindungan satwa endemik. Para siswa diajak memahami bahwa upaya konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak usia sekolah melalui perilaku ramah lingkungan dan kepedulian terhadap alam sekitar. Melalui program Visit to School, BBKSDA Jawa Timur berharap edukasi konservasi dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah, sekaligus membangun kesadaran jangka panjang generasi muda terhadap pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kembali Ribuan Burung Diamankan, Kali ini di Pelabuhan Sumenep

Surabaya, 10 Februari 2026. Udara Surabaya belum benar-benar hangat saat Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak ke Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan – Tanjung Perak untuk menerima ribuan satwa liar, Jumat (6/2). Satwa-satwa tersebut merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh Dit. Polairud Polda Jatim. Menurut Sumpena, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, bahwa ribuan satwa itu digagalkan tim Dit. Polairud Polda Jatim saat akan diselundupkan dari Kalimantan dengan tujuan Surabaya melalui Pelabuhan Sumenep. Ini bergeser dari kebiasaan penyelundupan yang langsung melalui Pelabuhan Tanjung Perak. “Bersama satwa-satwa itu juga ikut diamankan dua orang terduga pelaku dan sebuah mobil grandmax yang digunakan untuk mengangkut satwa dengan tujuan Blitar,” tambahnya. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan satwa jenis burung, tim mendapati bahwa jenis burung yang diselundupkan adalah Madu Pengantin (Leptocoma sperata). Ada 2.723 ekor yang dikemas dalam 48 peti, 2.431 diantaranya dalam keadaan hidup, dan sisanya 292 mati. Meskipun burung Madu Pengantin bukan satwa dilindungi, namu kegiatan pengangkutan satwa liar ini melanggar Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Untuk penanganan lebih lanjut, keseluruhan satwa secepatnya dievakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) milik Balai Besar KSDA Jawa Timur. (ak) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tingkatkan Komunikasi, DitBinmas Polda Jatim Bina Polhut BBKSDA Jatim

Sidoarjo, 9 Februari 2026. Polisi Kehutanan (Polhut) memiliki tugas melindungi dan mengamankan hutan, kawasan hutan, hasil hutan, serta tumbuhan dan satwa liar dari perambahan, pembalakan liar, dan kebakaran. Dalam pelaksanaan tugasnya polhut selalu dalam koordinasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas). Pada Senin 9 Februari 2026, Ditbinmas Polda Jatim berkesempatan melakukan pembinaan kepada Polhut lingkup Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Dalam pertemuan tersebut, DitBinmas Polda Jatim melalui Kasi Korwas Polsus Subdit Binsa TPAM/Polsus, Kompol Siti Muk’anipah memberikan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan Kepolisian Khusus di bidang kehutanan terutama maraknya peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) di media sosial. Maraknya perdagangan TSL pada media sosial memerlukan penanganan yang lebih intensif, khususnya menggunakan metode pre emptif. Beberapa tindak pidana di bidang Kehutanan yang terjadi dalam beberapa kurun waktu terakhir, pelaku lebih banyak mendapat simpati dari netizen karena kurang pahamnya pengetahuan terhadap jenis TSL yang dilindungi undang-undang. Untuk itu dalam rangka meningkatkan literasi TSL kepada masyarakat, Polhut dapat berjalan bersama Bhabinkamtibmas pada wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran TSL. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah ujung tombak Polri di tingkat desa atau kelurahan yang berperan sebagai "polisi pahlawan". Beberapa diskusi juga menggema guna meningkatkan sinergi antara Polhut dengan Polri. Polhut lingkup BBKSDA Jawa Timur hanya memiliki tindakan pre-empitf dan preventif saja, hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedang fungsi tindakan represif hanya dapat dilakukan di dalam kawasan konservasi yang menjadi kewenangannya. Dengan demikian kegiatan Polis Kehutanan yang terfokus di kawasan territorial (peredaran TSL), sebaiknya meningkatkan komunikasi dengan Dit.Binmas Polri. (ak) Sumber: Adnan Aribowo, S.Sos., M.Si (Han), Polisi Kehutanan BBKSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Bedah Buku Biodiversitas Trenggalek, Ada Sisi Bangga dan Sisi Khawatir

Trenggalek, 9 Februari 2026. Buku Biodiversitas Trenggalek merupakan hasil dari kegiatan inventarisasi keanekaragaman hayati (kehati) di empat lokasi di Kabupaten Trenggalek. Lokasi tersebut adalah Mangrove Cengkrong, Hutan Kota Trenggalek, Perkebunan Dilem Wilis, dan jalur pendakian Botoputih. Pengambilan data kehati dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 yang lalu. Buku setebal 139 halaman itu berisi tentang potensi keanekaragaman hayati yang ada di Kabupaten Trenggalek dengan jenis kehati yang diteliti adalah tumbuhan, burung, kupu-kupu, herpetofauna, dan mamalia. Catatan potensi kehati tersebut disajikan dalam buku “Biodiversitas Trenggalek 2025”. Sebagai bentuk sosialisasi dan kampanye potensi keanekaragaman hayati yang tercatat dalam buku tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan bedah buku di Hutan Kota (Huko) Trenggalek pada hari Senin lalu (09/02/2026). Acara ini mengundang seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola empat kawasan penelitian, perwakilan masyarakat, komunitas, dan media. Dilaksanakan di ruangan terbuka, bedah buku ini dibuka langsung oleh Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin. Dalam sambutannya, Gus Ipin (panggilan akrabnya) juga memberikan apresiasi atas terbitnya buku ini dengan meminta Kepala BBKSDA Jawa Timur untuk menyelenggarakan kembali kegiatan seperti ini di Trenggalek. “Jadi, saya mempublis ini dengan di satu sisi bangga, di sisi yang lain ada rasa khawatirnya,” ungkap Gus Ipin. Kekhawatiran yang dimaksudkan adalah akan adanya kegiatan perburuan terhadap jenis-jenis satwa liar yang ada di Trenggalek, usai buku ini terbit. Gus Ipin juga berharap agar isi buku ini juga dapat diceritakan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Trenggalek tak terkecuali para guru dan murid-murid di sekolah. Narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Balai BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, dan penulis buku Biodiversitas Trenggalek 2025, Akhmad David Kurnia Putra. Dalam paparan yang dipandu oleh Kepala Seksi KSDA Wilayah 1, Ruky Umaya, Kepala BBKSDA Jawa Timur memberikan informasi-informasi penting terkait potensi kehati yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Trenggalek. Diantaranya adalah potensi yang ada di laut seperti Lola Merah, dan atraksi pengamatan satwa liar di Huko. Selain itu, Nur Patria juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Trenggalek bahwa Trenggalek merupakan kabupaten pertama di Jawa Timur yang menyusun dokumen kehati sesuai dengan Inpres No: 1 Tahun 2023 tentang Pengarustamaan keanekaragaman Hayati. Nur Patria juga membenarkan strategi Bupati bahwa pembangunan berlandaskan pelestarian alam dan keanekaragaman hayati sangat penting dan dapat melewati program pembangunan di daerah-daerah lainnya. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati bahwa di sini ruang alamnya sudah luar biasa,” ujar Nur Patria. “Betul sekali strategi beliau, bahwa kalau adu beton (pembangunan fisik dengan finansial yang berlimpah) pasti kalah, tetapi kalau adu (dengan) yang nanti akan dicari oleh orang yang sudah judeg, sudah tidak bisa mikir lagi, pasti akan kembali ke alam,” pungkasnya. Bupati Trenggalek dan Kepala BBKSDA Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga potensi keanekaragaman hayati yang ada di Trenggalek. Caranya dengan ikut menjaganya, seperti dengan memperhatikan cover, shelter, dan water yang ada di seluruh habitat flora dan fauna. Isi buku Biodiversitas Trenggalek dipaparkan oleh narasumber yang kedua, yaitu Akhmad David KP. Penulis buku sekaligus Polisi Kehutanan tersebut menjelaskan bahwa Kabupaten Trenggalek memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi. Sebagai contoh adalah 43 jenis burung yang tercatat di Huko Trenggalek dapat melampaui jumlah jenis burung yang ada di beberapa hutan kota atau ruang terbuka hijau di daerah lainnya. “Jumlah jenis burung di Huko ini lebih banyak jika dibandingkan dengan Hutan Kota Cermat di Bandung, dua RTH di Kota Malang, Hutan Kota di Bandar Lampung, dan kawasan hutan kota di Jakarta Selatan, Kota Bogor, Palu, Semarang, dan Balikpapan”, jelasnya. Kepala BBKSDA Jawa Timur dan Akhmad David menyerahkan buku Biodiversitas Trenggalek 2025 kepada Bupati sebagai wujud pertanggungjawaban bahwa kegiatan yang didukung oleh program Galaksi 2025 telah selesai. Selain itu, Bupati juga diberikan cendera mata berupa foto burung Walik Kepala-Ungu dan infografis potensi kehati Kabupaten Trenggalek. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra dan Ardiansyah, Polisi Kehutanan Seksi KSDA Wilayah 1 Kediri, BBKSDA Jawa Timur

Menampilkan 465–480 dari 2.515 publikasi