Jumat, 28 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Mengamuk di Kediri, Monyet Ekor Panjang Dievakuasi

Kediri, 11 Maret 2026. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) jantan yang bersikap agresif dan menyerang warga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Unit Penyelamat/Damkar Kota Kediri. Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut (9/3/2026). Peristiwa ini bermula ketika warga melaporkan keberadaan seekor monyet yang bertingkah agresif dan sempat melukai beberapa orang. Situasi di lapangan sempat memanas karena sebagian warga berupaya membinasakan satwa tersebut akibat merasa terancam. Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri, Dhani Adi Projo, memimpin langsung proses penangkapan satwa itu bersama tim penyelamat. Setelah berhasil diamankan, monyet tersebut segera diserahkan kepada Tim Matawali SKW I Kediri untuk menghindari potensi konflik lanjutan dengan masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, monyet ekor panjang tersebut diduga merupakan satwa yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya tali pengaman yang masih terikat pada bagian tubuh satwa. Selain itu, satwa jantan tersebut diperkirakan sedang berada dalam fase birahi, kondisi biologis yang dapat meningkatkan tingkat agresivitas pada primata. Faktor ini diduga menjadi salah satu penyebab perilaku menyerang terhadap manusia. Penanganan cepat diperlukan untuk menghindari konflik yang lebih besar antara satwa dan masyarakat. Saat ini, monyet ekor panjang tersebut ditempatkan sementara di kandang transit Kantor Seksi KSDA Wilayah I Kediri untuk proses observasi dan pemulihan kondisi. Dalam waktu dekat, satwa tersebut direncanakan akan dievakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) guna mendapatkan penanganan lanjutan sesuai prosedur penyelamatan satwa liar. Kasus ini kembali menunjukkan risiko konflik yang muncul ketika satwa liar dipelihara oleh masyarakat dan kemudian lepas ke lingkungan permukiman. Selain membahayakan manusia, kondisi tersebut juga menempatkan satwa pada risiko perburuan atau pembunuhan oleh warga. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar, termasuk primata, karena selain berpotensi membahayakan keselamatan, juga dapat mengganggu kesejahteraan satwa dan keseimbangan ekosistem. Upaya penyelamatan yang dilakukan Damkar Kota Kediri bersama Tim Matawali menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus melindungi satwa liar dari ancaman konflik di lingkungan manusia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Memburu Jejak Paok Pancawarna di Hutan Kota Trenggalek

Trenggalek, 11 Maret 2026. Sebuah kamera kecil dipasang di antara pepohonan rindang Hutan Kota Trenggalek pada 9 Maret 2026. Perangkat itu bukan sekadar alat dokumentasi. Kamera jebak tersebut diharapkan menjadi “mata diam” yang dapat merekam kehidupan satwa liar yang selama ini jarang terlihat manusia. Pemasangan kamera dilakukan oleh petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Ardiansyah, bersama pengelola Hutan Kota Trenggalek. Kamera dipasang di jalur yang diduga menjadi lintasan satwa liar serta lokasi burung mencari pakan. Tujuan utamanya untuk memperoleh bukti visual keberadaan satwa liar yang memanfaatkan kawasan tersebut, baik dari kelompok burung maupun mamalia kecil. Data visual tersebut penting untuk memperkuat informasi mengenai keanekaragaman hayati yang hidup di kawasan hutan kota. Salah satu spesies yang menjadi perhatian dalam pemantauan ini adalah Paok Pancawarna. Burung lantai hutan yang dikenal memiliki warna bulu mencolok ini beberapa kali dilaporkan terlihat di kawasan Hutan Kota Trenggalek. Namun, dokumentasi visual yang jelas masih terbatas. Karena itu, kamera jebak dipasang pada titik yang diperkirakan sering dilalui satwa. Perangkat ini akan bekerja secara otomatis merekam setiap pergerakan yang melintas di depannya. Tim akan memantau kamera secara berkala untuk memastikan alat tetap berfungsi dan merekam aktivitas satwa di kawasan tersebut. Bagi pengelola kawasan, rekaman kamera jebak bukan sekadar dokumentasi biasa. Data yang dihasilkan dapat menjadi dasar untuk memahami pola kehadiran satwa dan memastikan bahwa hutan kota tetap berfungsi sebagai ruang hidup bagi keanekaragaman hayati di tengah kawasan permukiman. Jika kamera jebak berhasil merekam keberadaan satwa, termasuk Paok Pancawarna, temuan tersebut dapat menjadi bukti bahwa ruang hijau perkotaan masih memiliki peran penting sebagai habitat alami bagi berbagai jenis satwa liar. Di tengah tekanan pembangunan, hutan kota sering kali menjadi tempat terakhir bagi satwa untuk bertahan. Melalui pemantauan ini, pengelola berharap dapat mengetahui lebih jauh jenis satwa apa saja yang memanfaatkan kawasan Hutan Kota Trenggalek serta memperkuat upaya perlindungan ekosistemnya di masa mendatang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Wujud Kepedulian di Bulan Suci: DWP dan Pegawai Balai TN Taka Bonerate Bagikan Takjil dan Bingkisan Ramadan

Benteng - Kepulauan Selayar, 10 Maret 2026. Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di pekarangan Kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate tampak berbeda. Senyum ramah dan semangat berbagi terpancar dari para anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta jajaran pegawai yang berkumpul sejak sore hari. Mereka tengah bersiap menggelar aksi sosial tahunan. Hari itu, rombongan tidak hanya berdiam diri di kantor. Dengan penuh kehangatan, mereka membagikan puluhan paket takjil dan bingkisan Ramadan kepada masyarakat yang melintas. Kegiatan ini dimulai dari pekarangan kantor. Para pengendara yang lewat dihentikan dengan ramah, lalu diberikan paket makanan ringan dan minuman untuk berbuka. Setelah itu, aksi berbagi pun berlanjut ke ruas-ruas jalan di sekitar kawasan. Ketua DWP Balai TN Taka Bonerate, Ny. Novita William Tengker menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap sesama. "Ini adalah momen tepat untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat," ujarnya. Tak hanya sopir angkutan dan pengendara motor, para pejalan kaki yang melintas juga tak luput dari perhatian. Senyum sumringah penerima takjil menjadi pemandangan yang menghangatkan hati para pegawai. Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang azan Magrib ini diharapkan dapat menjadi rutinitas tahunan yang terus ditingkatkan. Semangat berbagi di bulan penuh berkah ini pun menjadi pengingat bahwa kebaikan sekecil apa pun akan berarti bagi sesama. Selamat Berpuasa, Indahnya Berbagi Sesama dan Tetap Lestari!! Sumber: Asri (Humas/PEH Ahli Muda) - Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Rimbawan Mengajar di Jember, Menanam Kesadaran Konservasi Sejak Bangku Sekolah

Jember, 11 Maret 2026. Upaya menumbuhkan kesadaran konservasi sejak dini terus dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Melalui program Visit to School / Rimbawan Mengajar, para rimbawan mengunjungi SMK Negeri 5 Jember, 10 Maret 2026, untuk berbagi pengetahuan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati. Kegiatan yang berlangsung di ruang studio sekolah itu diikuti 75 siswa kelas X yang didampingi para guru. Para siswa mendapatkan pengenalan dasar mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, termasuk peran generasi muda dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Empat personel dari Bidang KSDA Wilayah III BBKSDA Jawa Timur menjadi pelaksana kegiatan kali ini, yakni Diecky A.R. (Penyuluh Kehutanan), Wiwin Sepiastini (Pengendali Ekosistem Hutan), Desy Natalia (Pengolah Data dan Informasi), serta Lucky Maulana Widodo (Operator Layanan Operasional). Dalam pemaparannya, tim rimbawan menjelaskan bahwa konservasi tidak hanya berkaitan dengan perlindungan satwa liar atau kawasan hutan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem yang menopang kehidupan manusia. Konservasi pada dasarnya adalah upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian ekosistemnya agar tetap berfungsi bagi generasi sekarang dan masa depan. Untuk mempermudah pemahaman, tim juga menayangkan video edukasi tentang konservasi alam dan sebaran keanekaragaman hayati, yang menggambarkan hubungan antara ekosistem hutan, satwa liar, dan keberlanjutan lingkungan. Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan mengenai ancaman terhadap satwa liar, kerusakan habitat, serta langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan generasi muda untuk menjaga lingkungan. Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi siswa, panitia memberikan doorprize edukatif kepada peserta yang aktif dalam sesi tanya jawab. Program Rimbawan Mengajar merupakan bagian dari kegiatan edukasi publik yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pelajar, tentang pentingnya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Acara ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada SMK Negeri 5 Jember sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama sekolah dalam mendukung kegiatan edukasi konservasi. Melalui kegiatan ini, BBKSDA Jawa Timur berharap kesadaran menjaga alam tidak hanya berhenti pada ruang kelas, tetapi juga tumbuh menjadi sikap dan perilaku yang melekat pada generasi muda dalam kehidupan sehari-hari. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumatera Utara dan YSLI Laksanakan Monitoring Rutin Kolam Pembesaran Tuntong Laut di Selotong

Selotong, 11 Maret 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumatera Utara) melalui Resor Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut III Selotong, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, berkolaborasi dengan Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (YSLI) kembali melaksanakan kegiatan monitoring rutin kolam pembesaran tuntong laut (Batagur borneoensis) di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program konservasi dan pelestarian tuntong laut yang termasuk satwa langka dan dilindungi. Monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi kesehatan satwa tetap terjaga sekaligus memantau perkembangan pertumbuhan individu yang berada di dalam kolam pembesaran. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan sejumlah pemeriksaan dan perawatan terhadap satwa. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan kesehatan setiap individu tuntong, penimbangan berat badan, pengukuran morfometrik berupa panjang dan lebar karapas (tempurung), serta pembersihan kolam pembesaran dan area sekitar kandang. Pembersihan dilakukan untuk menjaga kualitas habitat buatan agar tetap higienis sehingga dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan tuntong secara optimal. Hasil pemeriksaan dan pengukuran tersebut selanjutnya dicatat sebagai bagian dari data monitoring individu tuntong laut yang dikelola di kolam pembesaran. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan kolam pembesaran sekaligus sebagai dasar dalam merencanakan langkah-langkah konservasi yang akan dilakukan selanjutnya. Saat ini jumlah tuntong laut yang berada di kolam pembesaran sebanyak 66 ekor, yang terdiri dari 7 ekor tuntong dewasa (3 jantan dan 4 betina), 3 ekor tuntong remaja, dan 56 ekor tuntong anakan. Keberadaan kolam pembesaran ini menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh BBKSDA Sumatera Utara dalam upaya pengelolaan dan pembesaran tuntong laut secara intensif. Melalui pengelolaan yang baik, diharapkan individu-individu yang dipelihara dapat tumbuh dengan sehat sehingga dapat mendukung keberhasilan program konservasi spesies ini. Upaya tersebut menjadi penting mengingat keberadaan tuntong laut di habitat alaminya menghadapi berbagai tekanan akibat kerusakan habitat, aktivitas perburuan, serta gangguan lingkungan lainnya. Oleh karena itu kegiatan monitoring secara rutin menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung keberhasilan program konservasi tuntong laut. Kolaborasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan YSLI juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga mitra dalam mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi di Sumatera Utara, khususnya di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Melalui upaya konservasi yang dilakukan secara konsisten, diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian populasi tuntong laut di alam serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk perlindungan satwa ini beserta habitatnya. Sumber: Resor SM KGLTL III Selotong, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Mengantisipasi Ledakan Wisata Lebaran di Kawah Ijen

Banyuwangi, 11 Maret 2026. Libur panjang menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun ini diperkirakan memicu lonjakan wisatawan ke Taman Wisata Alam Kawah Ijen, salah satu destinasi unggulan di ujung timur Pulau Jawa. Mengantisipasi situasi tersebut, pengelola kawasan bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah pengendalian sejak awal Maret. Pada 9 Maret 2026, Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 Kawah Ijen mewakili Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolresta Banyuwangi. Pertemuan itu merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 1447 H/2026, operasi pengamanan terpadu yang digelar setiap musim mudik Lebaran. Rapat dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi bersama Wakil Bupati Banyuwangi serta Kasdim 0825 Banyuwangi. Sejumlah instansi yang terlibat dalam pengelolaan destinasi wisata dan pengamanan wilayah turut hadir dalam pertemuan tersebut. Salah satu perhatian utama dalam rapat itu adalah potensi lonjakan wisatawan ke Kawah Ijen. Tahun ini, jarak waktu antara Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri relatif berdekatan, sehingga periode libur diperkirakan berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi situasi tersebut, pemerintah daerah dan aparat keamanan akan membuka posko terpadu Operasi Ketupat Semeru mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, atau selama 13 hari. Bagi pengelola kawasan konservasi, lonjakan kunjungan wisata selalu membawa dua konsekuensi sekaligus: peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, namun juga risiko terhadap keselamatan pengunjung serta kelestarian ekosistem. Untuk itu, sejumlah langkah pengendalian mulai dipersiapkan. Salah satunya adalah pengaturan area parkir, guna mencegah kendaraan wisatawan menumpuk hingga ke badan jalan menuju kawasan Ijen, situasi yang kerap terjadi pada musim liburan. Selain itu, pengelola juga diminta memastikan sistem pelayanan tiket berjalan lancar agar tidak memicu antrean panjang di pintu masuk kawasan. Langkah lain yang menjadi perhatian adalah pengaturan kuota pengunjung. Pembatasan ini dianggap penting untuk menghindari membludaknya wisatawan di jalur pendakian menuju kawah, yang memiliki kapasitas ruang terbatas dan kondisi medan yang cukup menantang. Di sisi lain, pengamanan kawasan selama periode libur juga akan diperkuat. Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen berencana melibatkan masyarakat setempat, serta unsur TNI dan Polri, untuk membantu pengawasan dan pengamanan di lapangan. Jumlah personel yang dilibatkan akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional serta dukungan anggaran yang tersedia. Kawah Ijen selama ini dikenal sebagai salah satu magnet wisata alam Indonesia, terutama karena fenomena api biru (blue fire) yang hanya terdapat di dua tempat di dunia. Popularitas tersebut membuat kawasan ini hampir selalu mengalami lonjakan pengunjung pada musim liburan. Namun bagi pengelola kawasan konservasi, tantangan sesungguhnya bukan sekadar mengelola arus wisata, melainkan memastikan bahwa meningkatnya jumlah pengunjung tidak mengorbankan keselamatan manusia dan kelestarian ekosistem vulkanik yang rapuh. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Terungkap dari Video Media Sosial, Tim Matawali Bawean Selamatkan Sikep Madu Asia

Gresik, 10 Maret 2026. Pulau Bawean, yang dikenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di utara Pulau Jawa, kembali menyimpan sebuah kisah tentang hubungan kompleks antara manusia dan satwa liar. Kisah ini bermula dari sebuah video singkat di media sosial, sebuah potongan gambar yang memperlihatkan seekor burung pemangsa terikat di halaman rumah warga. Bagi sebagian orang, video itu mungkin hanya sekadar tontonan. Namun bagi Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) video tersebut adalah sinyal peringatan. Pada 7 Maret 2026 malam, tim menemukan unggahan video yang menampilkan penanganan seekor burung pemangsa atau raptor yang diduga berada di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Dari pengamatan awal, ciri morfologi satwa tersebut mengarah pada Sikep Madu Asia (Pernis ptilorhynchus) salah satu jenis burung pemangsa yang dilindungi di Indonesia dan tercantum dalam Appendiks II CITES. Informasi ditindaklanjuti Tim Matawali melakukan komunikasi langsung dengan pemilik akun yang mengunggah video tersebut untuk memastikan lokasi dan waktu pengambilan gambar. Hasil penelusuran mengungkap bahwa video tersebut direkam pada Februari 2026 di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Keesokan harinya, 8 Maret 2026, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan validasi lapangan. Setibanya di lokasi, tim menemukan seekor Sikep Madu Asia dalam kondisi hidup namun berada di bawah penguasaan warga. Satwa tersebut diketahui telah dipelihara selama kurang lebih satu tahun. Menurut keterangan pemelihara, burung tersebut dibeli dari seseorang yang mengaku menemukannya dalam kondisi terjerat jaring yang digunakan oleh pemburu madu hutan. Selama masa pemeliharaan, elang tidak ditempatkan di dalam kandang. Satwa hanya diikat pada bagian kaki dan diberi pakan berupa pakan ayam (pur). Akibat seringnya interaksi dengan manusia, burung tersebut mulai kehilangan respon kewaspadaan alaminya. Sejatinya di alam liar, Sikep Madu Asia adalah pengembara dan predator udara yang tangguh. Burung ini dikenal sebagai pemburu sarang lebah dan tawon, memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan populasi serangga di ekosistem hutan tropis. Ketika predator seperti ini diambil dari alam, bukan hanya satu individu yang hilang, tetapi juga sebuah fungsi ekologis yang ikut terputus. Alih-alih melakukan pendekatan represif, tim memilih jalur edukasi dan dialog. Petugas menjelaskan kepada pemelihara mengenai status perlindungan satwa liar serta ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Serta Peraturan Menteri LHK Nomo P.106 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi serta Peraturan Menteri LHK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa. Setelah mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan satwa liar, pemelihara bersedia menyerahkan burung tersebut secara sukarela kepada petugas. Selanjutnya, tim Matawali akan melakukan koordinasi dengan layanan kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan medis dan penilaian perilaku satwa. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah penanganan selanjutnya. Jika kondisi fisik dan perilaku memungkinkan, satwa akan menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam. Namun apabila tidak memungkinkan, burung tersebut akan dipindahkan ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa di Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini juga menjadi pengingat penting tentang masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait status perlindungan satwa liar. Bagi sebagian orang, seekor elang mungkin hanya sekadar burung besar yang menarik untuk dipelihara. Namun bagi ekosistem hutan tropis, ia adalah penjaga keseimbangan alam. Kisah penyelamatan ini menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari operasi besar di tengah hutan. Terkadang, ia justru bermula dari satu video singkat di media sosial dan sekelompok orang yang memilih untuk peduli. Dan ketika kepedulian itu bergerak, seekor predator langit pun memiliki kesempatan untuk kembali menemukan kebebasannya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tiga Hari Terdengar Jeritan Misterius, Tim Matawali Ungkap Faktanya !

Pasuruan, 10 Maret 2026. Selama tiga hari berturut-turut, suara jeritan aneh terdengar dari pepohonan di sekitar rumah warga di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Suara itu membuat resah pemilik rumah, Parwito. Ia sempat menduga seekor ular sedang memangsa ayam peliharaannya. Faktanya, pada Kamis, 5 Maret 2026, Tim Matawali (Penyelamatan Satwa Liar) dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 16 Pasuruan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mendapati sumber suara tersebut berasal dari seekor Kakatua Jambul Kuning yang terluka pada bagian sayap. Tim yang terdiri dari Alfikri Farhan, Penyuluh Kehutanan Pemula, dan Dayu Aditya, Polisi Kehutanan Pemula, segera melakukan evakuasi setelah menerima laporan masyarakat yang diteruskan melalui jaringan komunikasi konservasi setempat. “Awalnya warga mengira suara tersebut berasal dari ular yang memangsa ayam. Setelah dicek, ternyata berasal dari seekor burung Kakatua yang terluka pada bagian sayapnya,” ungkap Alfikri. Kakatua berwarna putih dengan jambul kuning itu ditemukan dalam kondisi lemah. Dari pemeriksaan awal, terdapat luka pada sayap yang diduga akibat tembakan. Pada bagian kaki satwa juga ditemukan gelang penanda, sehingga diduga kuat burung tersebut pernah dipelihara oleh masyarakat sebelum akhirnya terlepas. Tim kemudian mengevakuasi burung tersebut untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi lebih lanjut. Mengingat statusnya sebagai satwa dilindungi, penanganan harus dilakukan secara cepat dan hati-hati untuk meningkatkan peluang pemulihan. Sanca Tiga Meter di Powerhouse Pada hari yang sama, Tim Matawali juga menerima laporan lain dari petugas keamanan Powerhouse PT. Kanz Kapital mengenai kemunculan seekor ular besar di area selokan sekitar fasilitas tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di saluran air, petugas menemukan seekor ular sanca kembang dengan panjang sekitar tiga meter. Satwa tersebut berada di dalam selokan yang berada tidak jauh dari aktivitas pekerja. Proses evakuasi dilakukan dengan prosedur penanganan satwa liar yang aman. Setelah beberapa saat, tim berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan gangguan bagi pekerja maupun satwa. Ular kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan assesment kondisi sebelum dipertimbangkan relokasi atau pelepasliaran ke habitat yang sesuai. Dua kejadian ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam pelaporan satwa liar yang ditemukan di sekitar permukiman. Langkah cepat warga yang melapor memungkinkan tim penyelamatan melakukan penanganan sebelum kondisi satwa semakin memburuk atau menimbulkan konflik dengan manusia. Selain itu, terkait dugaan luka tembak pada kakatua jambul kuning, penelusuran lebih lanjut masih dimungkinkan dilakukan untuk memastikan penyebab luka dan mencegah potensi pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar. BBKSDA Jawa Timur juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan satwa liar, termasuk prosedur pelaporan apabila menemukan satwa yang dilindungi atau terluka. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tertangkap Kamera Jebak, Burung Migran Langka Singgah di Cagar Alam Manggis Gadungan

Kediri, 9 Maret 2026. Di tengah rimbunnya hutan Cagar Alam Manggis Gadungan, sebuah kamera jebak yang dipasang diam-diam di jalur satwa merekam kehidupan yang jarang terlihat manusia. Kamera itu bekerja tanpa suara, siang dan malam, menunggu siapa saja yang melintas di jalur alami hutan. Hasilnya cukup mengejutkan Tim melaporkan bahwa dari pemasangan kamera trap pada 1 November hingga 30 Desember 2025, sedikitnya lima jenis satwa liar berhasil terekam di kawasan tersebut. Beberapa di antaranya cukup sering terlihat. Kamera beberapa kali merekam Macaca fascicularis atau Monyet Ekor Panjang yang melintas di jalur hutan, juga Tupai dari ordo Scandentia yang bergerak cepat di antara pepohonan. Selain mamalia kecil itu, kamera juga menangkap beberapa jenis burung yang menjadi penghuni hutan Jawa, seperti Halcyon cyanoventris atau Cekakak Jawa dengan warna biru cerahnya, serta Chalcophaps indica atau Delimukan Zamrud yang kerap terlihat berjalan di lantai hutan. Namun satu rekaman menjadi perhatian khusus para penjaga rimba! Kamera jebak itu juga merekam kehadiran Pitta moluccensis, burung yang dikenal dengan nama Paok Sayap Biru atau sering juga disebut Paok Hujan. Burung ini bukan penghuni tetap Jawa Paok sayap biru adalah burung migran yang berkembang biak di wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara seperti Cina, Vietnam, Myanmar, dan Thailand. Dalam catatan pengamatan burung di Indonesia, spesies ini lebih sering dijumpai di Sumatera dan Kalimantan. Karena itu, kemunculannya di Kediri menjadi catatan penting. Kepala Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan pentingnya kawasan konservasi sebagai tempat hidup satwa liar. “Rekaman kamera jebak ini menunjukkan bahwa Cagar Alam Manggis Gadungan masih menjadi habitat yang baik bagi satwa liar, baik yang menetap maupun yang datang dari luar wilayah seperti burung migran,” ujarnya. Berdasarkan catatan pengamatan burung, kemunculan Paok Sayap Biru ini diduga menjadi catatan pertama di Jawa Timur dan perjumpaan kedua di Pulau Jawa, setelah sebelumnya tercatat di Bogor pada tahun 2024. Selain itu, burung ini juga termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menilai temuan ini sebagai sinyal positif bagi kondisi ekosistem hutan di kawasan tersebut. “Temuan Paok Sayap Biru ini merupakan catatan yang menarik. Kehadiran burung migran tersebut menunjukkan bahwa ekosistem di Cagar Alam Manggis Gadungan masih memiliki kualitas habitat yang baik untuk mendukung kehidupan satwa liar,” ujarnya. Temuan dari kamera jebak ini menjadi pengingat bahwa hutan yang terlihat tenang sebenarnya penuh kehidupan. Di balik pepohonan yang lebat, satwa liar terus bergerak, mencari makan, dan bahkan melakukan perjalanan jauh melintasi negara. Dan kadang, sebuah kamera kecil di tengah hutan mampu membuka cerita besar tentang bagaimana alam masih bekerja menjaga keseimbangannya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Langgar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, 14 Cucak Ijo Diamankan

Banyuwangi 9 Maret 2026. Empat belas burung berwarna hijau itu kini tidak lagi sekadar burung kicau. Mereka telah berubah menjadi barang bukti dalam sebuah perkara dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang sedang ditangani aparat penegak hukum di Banyuwangi. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso – Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima penyerahan 14 ekor burung Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati), yang lebih dikenal masyarakat sebagai Cucak Ijo. Penyerahan dilakukan oleh penyidik Unit V Pidek/Harta Benda Satreskrim Polresta Banyuwangi, lengkap dengan sangkar burung yang turut menjadi bagian dari barang bukti perkara. Seluruh burung berjenis kelamin jantan dan dalam kondisi hidup saat diterima oleh petugas konservasi. Satwa liar tersebut merupakan hasil penanganan perkara dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketentuan tersebut melarang setiap orang untuk memburu, menangkap, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Setelah proses serah terima dilakukan, barang bukti berupa satwa liar tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk dirawat dan ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sembari menunggu perkembangan proses hukum atas perkara yang tengah berjalan. Dalam rangka memperkuat proses penyidikan, pada Rabu, 4 Maret 2026, perwakilan Tim Matawali Balai Besar KSDA Jawa Timur hadir di Unit V Pidek/Harta Benda Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Keterangan ini diperlukan untuk menjelaskan status perlindungan satwa, identifikasi spesies, serta aspek ekologis yang berkaitan dengan pengambilan satwa liar dari habitat alaminya. Keterangan ahli tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses hukum lebih lanjut, sekaligus memberikan dasar ilmiah bagi penyidik dalam menilai unsur pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang konservasi. Di alam liar, Cucak Ijo memiliki peran ekologis yang penting. Burung pemakan buah dan serangga ini berperan dalam penyebaran biji-bijian dan menjaga keseimbangan populasi serangga di ekosistem hutan tropis. Pengambilan satwa dari alam secara ilegal tidak hanya berdampak pada kelestarian spesies, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem tempat mereka hidup. Kasus yang kini tengah ditangani di Banyuwangi tersebut menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman nyata bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan otoritas konservasi, upaya penegakan hukum diharapkan dapat menekan praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian satwa liar. Sementara proses hukum terus berjalan, keempat belas cucak ijo itu kini berada dalam perawatan petugas, menunggu hari ketika hukum selesai ditegakkan dan harapan untuk kembali ke alam tetap terbuka. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Di Tengah Krisis Iklim dan Kepunahan Spesies, 6 Maret Mengingatkan Kita untuk Bertindak

Surabaya, 6 Maret 2026. Di tengah meningkatnya suhu global, menyusutnya tutupan hutan, dan hilangnya spesies pada laju yang mengkhawatirkan, tanggal 6 Maret hadir bukan sekadar sebagai penanda waktu. Hari itu diperingati sebagai Hari Strategi Konservasi Sedunia, sebuah momentum reflektif sekaligus ajakan kolektif untuk memperkuat arah, kebijakan, dan tindakan nyata dalam menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi. Peringatan ini berakar pada peluncuran dokumen World Conservation Strategy tahun 1980 yang digagas oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) bersama United Nations Environment Programme (UNEP) dan World Wide Fund for Nature (WWF). Dokumen tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah konservasi modern karena untuk pertama kalinya dunia merumuskan strategi terpadu yang menghubungkan perlindungan keanekaragaman hayati dengan pembangunan berkelanjutan. Tiga pesan utama yang diusung saat itu tetap relevan hingga kini, yaitu menjaga proses ekologi esensial, melestarikan keanekaragaman genetik, dan memastikan pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan. Dalam konteks krisis iklim dan ancaman kepunahan spesies yang semakin nyata, strategi ini bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak. Laporan ilmiah global menunjukkan bahwa perubahan iklim mempercepat degradasi habitat, mengubah pola migrasi satwa, dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Di saat yang sama, tekanan akibat alih fungsi lahan, perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali memperburuk kondisi tersebut. Hari Strategi Konservasi Sedunia menjadi pengingat bahwa konservasi tidak dapat berdiri sendiri sebagai agenda sektoral. Ia harus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan, tata ruang, pengelolaan wilayah pesisir, hingga penguatan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya alam berkelanjutan. Indonesia telah memiliki fondasi hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Yang telah menegaskan pentingnya perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari, yang memperluas pendekatan pengelolaan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Di Jawa Timur, implementasi strategi konservasi diwujudkan melalui perlindungan kawasan suaka alam, monitoring populasi satwa liar, pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, hingga kolaborasi multipihak dengan akademisi, komunitas, dan pemerintah daerah. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa momentum 6 Maret harus dimaknai sebagai penguat komitmen bersama. “Strategi konservasi bukan sekadar dokumen atau regulasi. Ia adalah arah moral dan ilmiah dalam menjaga keberlanjutan kehidupan. Di Jawa Timur, setiap langkah perlindungan habitat, setiap penyelamatan satwa, dan setiap penguatan kemitraan masyarakat adalah bagian dari strategi besar menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya. Hari Strategi Konservasi Sedunia 2026 mengajak semua pihak untuk melampaui simbolisme. Tantangan ekologis yang kita hadapi hari ini menuntut pendekatan berbasis sains, kebijakan yang konsisten, serta partisipasi publik yang aktif. Konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan spesies langka. Ia adalah tentang menjaga sumber air, kestabilan iklim mikro, ketahanan pangan, dan warisan hayati bagi generasi mendatang. Dalam lanskap Jawa Timur yang kaya, dari pegunungan, hutan lindung, hingga pesisir dan pulau-pulau kecil strategi konservasi menjadi fondasi masa depan. Di tengah krisis iklim dan ancaman kepunahan, 6 Maret mengingatkan kita bahwa waktu untuk bertindak adalah sekarang. Bukan esok. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Judi Online

Medan, 6 Maret 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Judi Online yang dilaksanakan secara hybrid Kantor BBKSDA Sumatera Utara, Jumat (6/3). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta kesadaran pegawai terhadap bahaya dan dampak negatif praktik judi online, khususnya yang berimplikasi pada pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun ketentuan hukum lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc, menyampaikan materi terkait Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2024 tanggal 30 Juli 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online dan Segala bentuk Perjudian Lainnya di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam paparannya, Nandang menjelaskan bahwa terdapat lima pelanggaran disiplin ASN yang saat ini sering ditemukan, yaitu: 1. Pelanggaran ketentuan jam kerja (fake GPS, Alpha); 2. Narkotika; 3. Perselingkuhan; 4. Perceraian tanpa izin; dan 5. Keterlibatan dalam praktik judi online. Ia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam praktik judi online merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 3 huruf f yang mengharuskan ASN untuk menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan. Selain itu, praktik judi online juga berpotensi melanggar Pasal 4 huruf g yang mengatur kewajiban ASN untuk menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya. Nandang juga menyampaikan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi atau transfer ke sejumlah rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Transaksi tersebut perlu dicermati, termasuk kemungkinan penggunaan dana yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun uang muka kerja yang disalahgunakan sebagai deposit untuk permainan judi online. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan serta menghindari aktivitas yang dapat mengarah pada praktik perjudian. Menurutnya, berbagai indikasi pelanggaran perlu dikaji secara serius karena dapat berujung pada sanksi disiplin yang lebih berat. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelanggaran terkait judi online juga akan diklasifikasikan berdasarkan besaran nilai transaksi yang terdeteksi. Meskipun masuk dalam kategori pelanggaran ringan, catatan tersebut tetap akan tercatat dalam sistem kepegawaian. Sanksi disiplin yang dijatuhkan nantinya akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) sebagai bagian dari rekam jejak pegawai. Menutup paparannya, Nandang Prihadi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam judi online. Ia berharap ke depan tidak ada lagi temuan terkait aktivitas judi online di lingkungan BBKSDA Sumatera Utara. Selain itu, ia juga mengimbau pimpinan unit kerja untuk membagi tugas secara merata kepada seluruh pegawai. Dengan demikian, waktu kerja dapat dimanfaatkan secara produktif. Waktu luang yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membaca peraturan perundang-undangan, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas serta menyusun telaahan yang dapat membantu pemecahan masalah dalam organisasi. Pada kesempatan yang sama, Banjar Agung dari Sekditjen KSDAE turut mengingatkan pegawai BBKSDA Sumatera Utara agar berhati-hati dalam melakukan investasi. Ia menekankan pentingnya menggunakan kanal investasi yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dana yang diinvestasikan tetap aman dan terhindar dari praktik penipuan. Sementara itu, Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env, dalam kesimpulannya menegaskan pentingnya budaya saling mengingatkan antarpegawai agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun berpotensi terafiliasi dengan aktivitas perjudian. Ia juga mengingatkan agar pegawai lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan serta memanfaatkan waktu kerja secara produktif. Salah satu langkah yang sudah dilakukan oleh BBKSDA Sumatera Utara adalah memberikan penugasan kepada pejabat fungsional untuk menyusun berbagai telaahan sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai BBKSDA Sumatera Utara semakin memahami risiko dan konsekuensi dalam keterlibatan dalam praktik judi online, sehingga ke depan tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam aktivitas tersebut maupun pelanggaran disiplin lainnya. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan

Pamekasan, 6 Maret 2026. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang ditemukan berada di tengah kawasan perkotaan di Kabupaten Pamekasan dievakuasi oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah (SKW) IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Kini satwa tersebut telah dipindahkan ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur, Kamis (5/3/2026). Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 28 Februari 2026, saat petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan menerima laporan keberadaan seekor Monyet Ekor Panjang di wilayah Kota Pamekasan. Satwa tersebut kemudian berhasil diamankan oleh petugas Damkar. Berdasarkan hasil pengamatan awal, kondisi satwa terlihat sehat namun agak kurus, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut oleh otoritas konservasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin, 2 Maret 2026, tim dari Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan melakukan koordinasi langsung dengan Damkar Kabupaten Pamekasan untuk membahas langkah penanganan dan rencana evakuasi satwa. Akhirnya pemindahan awal dilakukan pada 4 Maret 2026, dari Kantor Damkar Kabupaten Pamekasan menuju kantor SKW IV Pamekasan sebagai lokasi penanganan sementara. Evakuasi lanjutan kemudian dilaksanakan 5 Maret 2026, dengan memindahkan Monyet Ekor Panjang tersebut menuju kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk menjalani proses observasi dan perawatan lebih lanjut. Satwa berhasil tiba di fasilitas UPS dalam kondisi selamat dan stabil, sebelum selanjutnya ditempatkan di kandang transit untuk proses pemantauan kesehatan, adaptasi, serta evaluasi perilaku guna menentukan langkah penanganan konservasi berikutnya. Kejadian ini kembali menjadi pengingat bahwa keberadaan satwa liar di wilayah perkotaan sering kali akibat interaksi manusia dengan satwa liar yang tidak semestinya. Melalui operasi penyelamatan seperti ini, Tim Matawali BBKSDA Jatim berupaya memastikan bahwa setiap satwa liar yang ditemukan di luar habitatnya dapat ditangani secara profesional, demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati sekaligus keselamatan masyarakat. Di balik satu penyelamatan ini tersimpan pesan penting, bahwa satwa liar adalah bagian dari ekosistem alam yang harus dilindungi, bukan dipelihara atau diperdagangkan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub

Tuban, 6 Maret 2026. Kemunculan seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) di kawasan Taman Wisata Joko Tarub memicu survei lapangan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Hasil pengamatan menunjukkan kawasan hutan desa yang melindungi mata air ini memiliki potensi sebagai habitat bagi primata endemik Jawa tersebut. Di bawah rimbun kanopi pepohonan tua yang menaungi mata air Joko Tarub, sebuah kisah lama seolah kembali hidup. Masyarakat Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menyebutnya dengan nama “Bentung” sebutan lokal bagi Lutung Jawa, primata Jawa yang berstatus satwa dilindungi. Ketika laporan mengenai kemunculan seekor lutung betina kembali terdengar dari kawasan Taman Wisata Joko Tarub, tim BBKSDA Jawa Timur segera melakukan survei pendahuluan untuk menelusuri keberadaan satwa tersebut sekaligus menilai kelayakan habitatnya. Survei dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2026, oleh tim Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa seekor Lutung Jawa masih terlihat di kawasan tersebut sekitar empat hari sebelum kegiatan survei dilaksanakan. Berdasarkan informasi warga, satwa tersebut diduga merupakan satwa lepasan pengunjung yang dilepas sekitar dua minggu sebelumnya. Namun bagi para peneliti lapangan, kemunculan satu individu lutung tidak hanya menjadi cerita tentang seekor satwa. Ia juga membuka pertanyaan yang lebih besar, apakah hutan kecil di sekitar mata air ini masih mampu menjadi rumah bagi lutung jawa? Survei lapangan dilakukan dengan menilai dua aspek utama, yakni aspek teknis ekologi habitat dan aspek administratif kawasan. Dari sisi ekologis, kawasan Taman Wisata Joko Tarub menunjukkan kondisi vegetasi yang cukup relatif baik. Tim mencatat sedikitnya 35 jenis tumbuhan yang tumbuh di kawasan ini. Beberapa jenis pohon yang mendominasi antara lain Munung (Pterocymbium tinctorium), Bendo (Artocarpus elasticus), Trenggulun (Protium javanicum), dan Gondang (Ficus variegata). Vegetasi dengan pohon-pohon besar tersebut tidak hanya membentuk struktur hutan yang rapat, tetapi juga menyediakan sumber pakan alami serta pohon tidur yang dibutuhkan oleh primata arboreal seperti Lutung Jawa. Ketersediaan air juga menjadi faktor penting yang mendukung kehidupan satwa liar. Di kawasan ini terdapat mata air Joko Tarub yang menjadi sumber air utama masyarakat desa, serta sebuah embung pertanian yang turut menjaga ketersediaan air di lingkungan sekitarnya. Selama survei berlangsung, tim juga mencatat keberadaan setidaknya 14 jenis satwa liar yang masih menghuni kawasan tersebut. Salah satu satwa yang berpotensi menjadi kompetitor bagi Lutung Jawa adalah Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), yang dikenal memiliki kemampuan adaptasi tinggi di berbagai tipe habitat. Meskipun demikian, secara umum kondisi kawasan dinilai masih cukup mendukung bagi kehidupan Lutung Jawa, terutama karena keberadaan vegetasi pakan, pohon tidur, serta konektivitas dengan kawasan hutan di sekitarnya. Potensi gangguan terhadap satwa liar di kawasan ini relatif terbatas. Namun demikian, aktivitas perburuan di sekitar kawasan tetap menjadi salah satu potensi ancaman yang perlu diantisipasi. Taman Wisata Joko Tarub sendiri memiliki luas sekitar 9 Ha dan berbatasan dengan kawasan hutan Perhutani Gunung Sumber Agung, sehingga secara ekologis masih memiliki hubungan lanskap dengan kawasan hutan yang lebih luas. Ingatan Lama Tentang Bentung Bagi masyarakat Desa Sumberagung, keberadaan lutung sebenarnya bukan cerita baru. Warga setempat menyebut satwa ini dengan nama Bentung, dan mengingat bahwa kawasan hutan di sekitar mata air Joko Tarub dahulu pernah dihuni oleh sekelompok Lutung Jawa. Seiring waktu, keberadaan kelompok tersebut tidak lagi terlihat. Namun kemunculan kembali seekor lutung di kawasan ini seakan membuka kembali kemungkinan bahwa habitat lama mereka belum sepenuhnya hilang. Hasil survei pendahuluan menunjukkan bahwa secara umum kawasan Taman Wisata Joko Tarub memiliki potensi sebagai habitat bagi Lutung Jawa, baik dari aspek vegetasi, ketersediaan sumber air, maupun konektivitas dengan kawasan hutan di sekitarnya. Di tengah lanskap pedesaan yang terus berubah, hutan kecil yang menjaga mata air ini mungkin menyimpan harapan besar. Ke depan, BBKSDA Jawa Timur akan melakukan kajian lanjutan terkait aspek legalitas pelepasliaran satwa liar, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, masyarakat setempat, serta pihak terkait lainnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas

Sidoarjo, 6 Maret 2026. Peningkatan kapasitas pegawai yang berbasis digital menjadi salah satu fokus utama dalam pembinaan pegawai dan buka puasa bersama yang digelar Balai Besar KSDA Jawa Timur, pada 5 Maret 2026 di Kantor Balai Besar, Gedangan – Sidoarjo. Pembinaan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan integritas dari pejabat struktural hingga seluruh pegawai dalam menyamakan visi dan misi untuk menghadapi tantangan kerja kedepan. Kepala Balai Besar, Nur Patria Kurniawan menyampaikan motivasi untuk terus memberikan performa terbaik bagi instansi dan negara dalam pelaksanaan kegiatan konservasi terutama di wilayah Jawa Timur. “MyASN dan SIMPEG menjadi platform bagi ASN terintegrasi untuk manajemen kepegawaian secara mandiri seperti peremajaan data dan pengelolaan administrasi internal kepegawaian,” tambahnya Nur Patria juga mengingatkan bahwa setiap pegawai harus terus meningkatkan potensi diri, profesionalisme, serta mengasah kompetensi di berbagai sektor. Baik melalui diklat, bimbingan teknis, seminar ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, pegawai senantiasa diminta untuk selalu menjaga marwah intitusi serta memiliki etos kerja yang baik dalam menjaga kelestarian alam dan memberikan pelayanan bagi masyarakat. Dimana, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pemerintah telah menetapkan fleksibilatas kerja namun pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dilberikan secara prima. Sumber : Indah Permatasari (Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumatera Utara Bersama WWF-Indonesia Bahas Penguatan Lanskap Batang Toru

Medan, 6 Maret 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumatera Utara) bersama Yayasan Worl Wildlife (WWF) Indonesia telah melaksanakan pembahasan monitoring dan penyusunan RKT II Tahun 2026 dalam rangka penguatan Lanskap Batang Toru. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 4 Maret 2026 secara hybrid di Hotel Shantika Diandra Premiere. Pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian kerja sama antara BBKSDA Sumatera Utara dengan WWF-Indonesia Nomor PK.1/K.3/BIDTEK/KSA.01.05/B/07/2025 dan Nomor 019/WWF-ID/LGL-PJJ/VII/FY26/2025 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Konservasi Keanekaragaman Hayati Berkelanjutan Melalui Dukungan Program Konservasi Lanskap Batang Toru pada Wilayah Kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani pada 17 Juli 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati di Lanskap Batang Toru. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas capaian program yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 serta merumuskan rencana kegiatan lanjutan yang akan dituangkan dalam RKT II Tahun 2026. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan ini bertujuan untuk memastikan program konservasi berjalan efektif, efisien dan sesuai dengan tata waktu yang telah ditetapkan. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama antara BBKSDA Sumatera Utara dengan WWF-Indonesia adalah dukungan penguatan kapasitas kelembagaan yang meliputi kegiatan: 1. Penyadartahuan masyarakat 2. Pengembangan dan peningkatan kapasitas BBKSDA Sumatera utara dan mitra; 3. Pengembangan sistem monitoring dan data informasi; 4. Penyusunan rencana konservasi dan rencana pembiayaan berkelanjutan di Lanskap Batang Toru; dan Melalui kerja sama yang telah terjalin ini, diharapkan pelaksanaan program konservasi di Lanskap Batang Toru dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Sinergi antara BBKSDA Sumatera Utara dan WWF-Indonesia diharapkan mampu memperkuat pengelolaan kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati, sehingga keberlanjutan fungsi ekologis Lanskap Batang Toru sebagai salah satu kawasan penting bagi keanekaragaman hayati di Sumatera Utara dapat terus terjaga. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 401–416 dari 2.515 publikasi