Jumat, 28 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Alam Tak Pernah Diam, Begitu Pula Ancamannya

Gresik, 26 Maret 2026. Pagi belum sepenuhnya terang saat tim patroli mulai menapaki jalur di Blok Gunung Besar, Pulau Bawean. Tanah masih basah, dedaunan menyimpan embun, dan suara burung memecah sunyi hutan. Di tempat seperti ini, kehidupan tak pernah benar-benar berhenti. Alam terus bekerja, diam, tapi pasti. Selama 7 hingga 15 Maret 2026, tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari menyisir kawasan Suaka Alam Bawean. Mereka menempuh 15 grid patroli dengan luasan lebih dari 43 Ha, berjalan kaki menembus jalur lama dan membuka lintasan baru. Setiap temuan dicatat, setiap jejak dibaca. Hasilnya menunjukkan dua hal yang berjalan beriringan tentang kehidupan yang masih bertahan, dan gangguan yang mulai meninggalkan tanda. Di sejumlah titik, hutan Bawean masih memperlihatkan keseimbangan yang relatif utuh. Tim mencatat keberadaan berbagai jenis satwa, dari burung-burung kanopi hingga mamalia darat. Salah satu yang paling penting adalah Rusa Bawean (Axis kuhlii). Satwa endemik ini hanya hidup di pulau tersebut. Kehadirannya menjadi penanda bahwa habitat masih cukup mendukung. Di atasnya, elang ular Bawean sesekali terlihat melayang, mengawasi ruang yang sama yang telah mereka huni selama puluhan generasi. Mamalia lain seperti monyet ekor panjang dan kelelawar besar juga terpantau. Di lantai hutan, jejak amfibi dan reptil ditemukan di beberapa titik. Kupu-kupu Troides helena, yang dikenal sebagai kupu-kupu raksasa, ikut memperkaya lanskap yang rapuh ini. Vegetasi hutan pun masih beragam. Jenis-jenis seperti gondang, jati, hingga pala hutan tumbuh berdampingan. Di sela batang dan cabang, anggrek epifit menempel, sebagian sedang berbunga, sebagian lain masih menunggu musimnya. Tim bahkan mencatat dugaan jenis anggrek baru yang belum teridentifikasi. Semua ini menunjukkan satu hal bahwa Bawean masih hidup. Namun, tidak semua yang ditemukan membawa kabar baik. Di beberapa grid patroli, tim mendapati bekas penebangan pohon. Empat pohon dari jenis berbeda tercatat telah ditebang. Tidak ada aktivitas yang terlihat saat itu, hanya sisa-sisa yang tertinggal, tunggak, potongan kayu, dan ruang terbuka kecil di antara vegetasi. Jejak seperti ini sering kali muncul tanpa suara. Tidak mencolok, tapi cukup untuk mengubah struktur hutan dalam jangka panjang. Temuan ini mengindikasikan bahwa masih ada oknum yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan prinsip perlindungan kawasan. Namun, penting untuk dicatat bahwa hal ini tidak mencerminkan masyarakat Bawean secara keseluruhan. Sebaliknya, sebagian masyarakat justru terlibat aktif dalam upaya perlindungan,termasuk melalui MMP Bawean Lestari. Yang dihadapi bukan komunitas, tetapi tindakan individu. Selain itu, beberapa pal batas kawasan juga ditemukan dalam kondisi rusak. Dalam konteks pengelolaan kawasan, batas yang tidak jelas dapat membuka ruang tafsir, dan dalam beberapa kasus, membuka peluang pelanggaran. Bagi petugas, patroli bukan sekadar rutinitas. Ia adalah cara membaca apa yang terjadi di dalam hutan. Metode SMART Patrol yang digunakan memungkinkan setiap temuan dipetakan secara sistematis. Grid demi grid menjadi unit analisis yang membantu melihat pola, di mana satwa masih aktif, di mana tekanan mulai muncul. Pendekatan ini juga memperlihatkan pentingnya kerja kolaboratif. Keterlibatan MMP Bawean Lestari menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan. Mereka mengenal medan, memahami dinamika lokal, dan menjadi penghubung antara kawasan dan masyarakat. Dalam banyak kasus, pendekatan seperti ini lebih efektif dibandingkan pengawasan yang bersifat sepihak. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menyebut hasil patroli ini sebagai gambaran kondisi aktual Kawasan. “Secara umum, ekosistem di Bawean masih dalam kondisi baik. Keberadaan spesies endemik dan indikator ekologis menunjukkan itu,” ujarnya. Namun beliau tidak menutup mata terhadap temuan gangguan. “Indikasi aktivitas ilegal tetap menjadi perhatian. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana kita membangun kesadaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya. Beliau juga menegaskan bahwa pendekatan ke depan akan menggabungkan patrol intensif dengan edukasi kepada masyarakat sekitar. “Konservasi tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus tumbuh bersama masyarakat,” pungkasnya. Sejumlah langkah tindak lanjut telah disusun, mulai dari peningkatan patroli di titik rawan hingga perbaikan sarana batas kawasan. Namun di luar itu, tantangan Utama tetap sama untuk tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan kawasan dan kebutuhan manusia di sekitarnya. Bawean adalah ruang hidup yang kompleks. Ia bukan hanya tentang hutan dan satwa, tetapi juga tentang manusia yang hidup berdampingan dengannya. Di sinilah harapan itu diletakkan, bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga kawasan akan terus tumbuh, dan bahwa tindakan-tindakan yang merusak tidak lagi terulang. Hutan Bawean tidak pernah benar-benar diam. Ia selalu memberi tanda tentang apa yang masih terjaga, dan apa yang mulai berubah. Sebagian tanda itu datang dalam bentuk kehidupan seperti rusa yang melintas, burung yang bersuara, bunga yang mekar. Sebagian lain datang sebagai peringatan dari pohon yang tumbang, batas yang hilang, jejak yang tak seharusnya ada. Di antara keduanya, manusia mengambil peran. Menentukan apakah tanda-tanda itu akan diabaikan atau dijawab. Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Baca Artikel

Mengenal Deramas jasmini, Spesies Kupu-kupu Baru dari Sulawesi Selatan

Kiri atas dan bawah jantan, kanan atas dan bawah betina dari Deramas jasmini. Foto: Kupunesia Maros, 26 Maret 2026. Belum lama ini sebuah spesies baru ditemukan. Sebuah kabar baik dari dunia keanekaragaman hayati tanah air. Kabar baik datang dari dunia serangga, tepatnya temuan new species kupu-kupu di Sulawesi Selatan. Kupu-kupu tersebut berasal dari keluarga Lycanidae, kelompok kupu-kupu berukuran mini. Lebih jauh lagi, kupu-kupu tersebut berasal dari genus Deramas. Memecah masa 30 tahun untuk temuan spesies dari genus ini. Sebuah genus yang diketahui memiliki tiga puluh spesies yang tersebar di seluruh dunia. Sebelumnya dilaporkan bahwa terdapat empat spesies dari genus Deramas yang menghuni Sulawesi di antaranya: D. nigrescens, D. suwartinae, D. nanae, dan D. masae. Menariknya keempat spesies tersebut sebarannya terbatas di daratan Sulawesi Tengah dan belum tercatat di wilayah lain pulau ini hingga ditemukannya spesies baru ini di bagian selatan Pulau Sulawesi. Spesies apa yang ditemukan? Spesies Deramas yang baru saja ditemukan diberi nama Deramas jasmini. Tim penelitinya menemukannya di dataran tinggi Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tepatnya di Desa Laiya. Pada jurnal publikasi, menerangkan bahwa lokasi penemuan sang kupu-kupu berada di ketinggian 1.000 m dpl. Salah satu hal yang menarik adalah nama spesies yang oleh tim peneliti mendedikasikan kepada kolektor lokal yang menemukan sang kupu-kupu: Jasmin Zainuddin. Jasmin adalah warga Desa Jenetaesa, Simbang, Maros. Temuan ini adalah dedikasi terakhirnya pada dunia biodiversitas tanah air sebelum berpulang pada awal November 2025 silam. Saya sempat menemui anaknya, Eric Indra Jasmin (32 tahun), pada 13 Februari 2026. Eric sedikit memahami proses temuan spesies ini. "Mendiang Ayahku menemukan spesimen kupu-kupu ini di pegunungan Laiya. Lokasinya jauh dari pemukiman warga," pungkasnya. Pria yang berprofesi sebagai ASN Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung ini menceritakan kedekatan Ayahnya dan Seiichi Suefuji, entomolog Jepang yang berhasil mendiskripisikan spesies ini untuk pertama kalinya. Ia mengatakan bahwa hampir setiap tahun Suefuji berkunjung ke Sulawesi. Jika ia datang ke Sulawesi Selatan maka Ayahnya-lah yang jadi pemandunya. "Dua tahun lalu, Suefuji datang ke sini. Saya lihat dia juga mulai menyukai fotografi kupu-kupu. Kadang-kadang dia datang ke sini bersama mahasiswa atau asistennya," tambah Eric. Eric terus bercerita mengenang sang Ayah. Menurutnya, Ayahnya sering memberi spesimen kepada sang entomolog kawakan itu. Memberi spesimen yang menurutnya langka dan kadang-kadang sering berbeda dengan spesimen umumnya sehingga berharap sang partner bisa menelisiknya lebih jauh. Karena itu keduanya beberapa kali berkolaborasi untuk mempublikasikan karya tulis. Jasmin menjadi penyumbang spesimen sebagai bahan penelitian, sementara Suefuji menjadi ilmuan yang melakukan penelitian lebih lanjut. Tak jarang harus membedah genital kupu-kupu untuk mengetahui strukturnya lebih detail. Menjadi bahan pembanding dengan spesies lainnya. Saya juga sempat menelusuri profil peneliti negeri matahari ini. Ternyata ia sudah beberapa kali menemukan spesies dan sub spesies baru, terutama kupu-kupu yang berada di Sulawesi. Terakhir pada bulan Desember 2025, berhasil mendiskripsikan dua spesies baru dari famili Hesperiidae di Sulawesi: Prusiana shiranuhi dan Prusiana iphicles. Pada beberapa publikasi new species atau sub spesies ia berkolaborasi dengan peneliti kupu-kupu tanah air, Prof. Djuninanti Peggie. Termasuk pada temuan Deramas jasmini, Suefuji menggandeng Prof. Peggie sebagai penulis ketiga. Sementara penulis kedua adalah Ken-Ichi Odagiri, Peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya, Universitas Kyushu, Jepang. Mereka berkolaborasi lintas negara untuk mendeskripsikan secara detail letak perbedaan dengan spesies lainnya sehingga layak menjadi spesies baru. Penemuan spesies baru tidaklah mudah. Mengingat hampir seratus persen biodiversitas kita telah dideskripsikan mulai dari zaman penjajahan hingga kini. Meski begitu, peluang temuan baru masih terbuka. Tentunya dengan kerja keras yang ekstra. Apa perbedaan mencolok dengan spesies lain? Deramas jasmini adalah yang paling besar jika dibandingkan dengan saudaranya dari genus ini. Lebar rentang sayap depan dari betina spesies baru ini sebesar 1,9 cm. Sebagai pembanding, peneliti menyandingkannya dengan betina dari Deramas anyx dan Deramas nelvis dari Semenanjung Malaya, di mana keduanya memiliki ukuran hanya berkisar 1,75 cm. Sementara itu bercak biru pada sayap atas kurang berkembang dengan baik serta tidak memiliki kilau metalik yang kuat. Hal ini nampak terlihat jelas pada sayap belakang baik jantan maupun betina dari spesies baru ini. Secara morfologi spesies baru ini mirip dengan Deramas evelynae yang dijumpai Filipina. Ukuran sayap depan dari betina spesies ini sebesar 1,65 cm. Secara umum, ukuran betina lebih besar daripada jantan. Kemampuan terbang dengan membawa jantan saat kawin bisa jadi sebab utamanya. Bintik biru di atas sayap D. jasmini cenderung lebih keputihan baik jantan maupun betina. Sebaliknya D. evelynae menunjukkan Dimorfisme Sexual, memiliki perbedaan mencolok antara jantan dan betina. Pada betina spesies ini memiliki bintik pada sayap atas berwarna ungu, sementara sang jantan lebih kehijauan. Lebih jauh artikel jurnal terbitan J-Star pada Agustus 2025 ini memberi data tambahan tentang perbedaan alat kelamin jantan spesies baru dengan dengan spesies lainnya dengan kombinasi 4 karakteristik utama: tegumen memiliki telinga bulat jika dilihat dari sisi lateral; ampura dan harpe valva melengkung di bagian tengah dan memanjang ke posterior dengan telinga membulat di ujungnya; sisi vetral ampura tidak memiliki gerigi; dan aedeagus asimetris, dengan tonjolan berbentuk kunci pas di ujung belakang sisi kiri. Menurut para penelitinya, fakta bahwa proyeksi kunci pas ini umumnya terdapat pada lima spesies Deramas dari Sulawesi, termasuk spesies baru ini. Hal tersebut menarik karena menunjukkan bahwa mereka membentuk kelompok monofiletik atau satu garis keturunan dan kemungkinan telah berevolusi dari satu spesies leluhur di Sulawesi. Temuan ini menambah daftar panjang kupu-kupu tanah air. Menunjukkan bahwa keanekaragaman hayati bangsa ini begitu kaya. Semoga temuan ini bisa menjadi pemicu khalayak untuk terus semangat blusukan, mengeksplorasi, dan meneliti lebih jauh keragaman hayati nusantara. Dan kita berharap bersama agar peneliti tanah air kelak menjadi leader dalam setiap penelitian yang memanfaat biodiversitas tanah air. Sumber: Taufiq Ismail - Pengendali Ekosistem Hutan Balai TN Bantimurung Bulusaraung Daftar pustaka Suefuji, S., Odgri, K.I., & Peggie, D. (2025). A new species of the genus Deramas Distant from southern Sulawesi, Indonesia (Lepidoptera, Lycanidae). Lepidoptera Science, 76(3), 93-96. Vane-Wright, R. I., & de Jong, R. (2003). The Butterflies of Sulawesi: annoted checklist for a critical island fauna. Zoologiche Verhandelingen, 343, 3-267 Suefuji, S., Fan, X., Peggie, D. & Chiba, H. (2025) Two new species of the genus Prusiana Evans from south and southeast Sulawesi, Indonesia (Lepidoptera, Hesperiidae, Hesperiinae, Baorini). Zootaxa, 5737 (4), 581–589. https://doi.org/10.11646/zootaxa.5737.4.8
Baca Artikel

Dari Banyuwangi, BBKSDA Jatim Ajak 720 Pelajar Menjadi Penjaga Bumi

Banyuwangi, 16 Maret 2026. Upaya menjaga kelestarian hutan, tumbuhan, satwa liar, dan lingkungan hidup tidak hanya dilakukan di dalam kawasan konservasi, tetapi juga melalui ruang-ruang pendidikan. Semangat itulah yang dibawa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) saat menggelar kegiatan Visit to School / Rimbawan Mengajar di SMAN 1 Glagah Banyuwangi, Kamis (12/3). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Muhammad Cheng Ho ini diikuti oleh sekitar 720 siswa kelas X dan XI, didampingi guru serta kepala sekolah. Selain menjadi sarana edukasi lingkungan bagi generasi muda, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Bakti Rimbawan 2026. Tim pelaksana yang hadir berasal dari Seksi KSDA Wilayah VI antara lain Ainy Amelya - Penyuluh Kehutanan, Mohammad Sukron - Pengendali Ekosistem Hutan, serta Nurul Huda Sani dan Pindi Priyambudi selaku Polisi Kehutanan. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi bertema “Peran Generasi Muda Sebagai Khalifah di Bumi untuk Masa Depan” dan “Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar di Indonesia menurut Agama Islam.” Materi ini disampaikan dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan pelajar, terutama dalam suasana Pondok Ramadan, sehingga pesan konservasi dapat diterima tidak hanya sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai nilai moral. Para siswa diajak memahami bahwa menjaga bumi bukan sekadar tanggung jawab pemerintah atau petugas konservasi. Menjaga lingkungan hidup juga menjadi peran setiap individu, termasuk generasi muda, karena masa depan hutan, air, udara, serta keberlangsungan tumbuhan dan satwa liar akan sangat ditentukan oleh kepedulian manusia hari ini. Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Selain paparan materi, siswa juga terlibat dalam sesi tanya jawab dan kuis menarik. Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Di akhir kegiatan, tim BBKSDA Jawa Timur menyerahkan kenang-kenangan kepada pihak sekolah sebagai tanda terima kasih atas kerja sama dan partisipasi dalam pelaksanaan Visit to School. Pihak SMAN 1 Glagah Banyuwangi pun menyambut baik kegiatan ini. Dalam waktu dekat, sekolah berencana kembali melibatkan BBKSDA Jawa Timur dalam kegiatan kepecintaalaman di lingkungan sekolah. Secara terpisah, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Purwantono, S.Hut., M.P., mengatakan bahwa edukasi kepada generasi muda merupakan bagian penting dalam upaya konservasi jangka panjang. “Konservasi tidak cukup hanya dilakukan di lapangan melalui patroli, pengamanan kawasan, atau penyelamatan satwa liar. Konservasi juga harus dibangun melalui pendidikan dan penanaman kesadaran sejak dini. Karena itu, kami memandang generasi muda sebagai bagian penting dari masa depan pelestarian keanekaragaman hayati,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan Rimbawan Mengajar menjadi salah satu cara untuk mendekatkan isu konservasi kepada pelajar melalui bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak para pelajar memahami bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam. Ketika kesadaran itu tumbuh sejak bangku sekolah, maka harapan terhadap masa depan hutan, tumbuhan, satwa liar, dan lingkungan hidup juga akan semakin kuat,” kata Purwantono. Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari Road to Hari Bakti Rimbawan 2026 juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa pengabdian rimbawan tidak hanya hadir di hutan dan kawasan konservasi, tetapi juga di tengah masyarakat melalui edukasi dan pembentukan karakter peduli lingkungan. Kegiatan di SMAN 1 Glagah Banyuwangi ini menunjukkan bahwa konservasi dapat ditanamkan dari ruang-ruang yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Dari sekolah, dari forum keagamaan, dan dari dialog yang sederhana namun bermakna, kesadaran menjaga alam mulai tumbuh. Sebab pada akhirnya, menjaga hutan, tumbuhan, satwa liar, dan lingkungan hidup bukan hanya tentang melindungi alam hari ini, tetapi juga tentang memastikan bahwa generasi mendatang masih memiliki bumi yang layak untuk dihuni. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Sinergi Ramadan: Forum Pariwisata Berkelanjutan Karimunjawa Bahas Daya Dukung Wisata Berkelanjutan

Karimunjawa, 07 Maret 2026 – Bulan suci Ramadan menjadi momen yang tepat untuk mempererat kebersamaan sekaligus merumuskan langkah strategis bagi masa depan pariwisata di Karimunjawa. Pada Sabtu silam (7/3), pukul 16.00 WIB, kegiatan diskusi dan buka bersama digelar di Happynes Resto Karimunjawa. Acara ini merangkai tradisi ngabuburit dengan agenda serius, yakni pertemuan rutin Forum Pariwisata Berkelanjutan yang berfokus pada pembahasan pengelolaan wisata di kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Kegiatan ini merupakan agenda bersama antara Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Karimunjawa dengan Balai Taman Nasional Karimunjawa. Hadir sebagai pemimpin jalannya diskusi, Camat Karimunjawa Bapak Nuril Abdillah dan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Karimunjawa Ibu Dyah Ayu Puspitasari. Turut mendampingi dari Balai TN Karimunjawa, Bapak Agus Roma Purnomo dan Kristiawan selaku Pengendali Ekosistem Hutan, bersama jajaran Forkopimcam serta para anggota Forum Pariwisata Berkelanjutan. Dalam sambutan pembukanya, Camat Nuril Abdillah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pariwisata yang tidak hanya ramai pengunjung, tetapi juga ramah lingkungan. "Forum rutin ini adalah wadah kita bersama untuk memecahkan masalah dan mencari solusi terbaik bagi kemajuan pariwisata Karimunjawa yang berkelanjutan," ujarnya. Senada dengan itu, Ibu Dyah Ayu Puspitasari menyampaikan bahwa esensi pertemuan ini adalah memperkuat kolaborasi antara pengelola kawasan, pemerintah kecamatan, dan para pelaku usaha. "Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan wisata di Karimunjawa tetap berada dalam koridor kelestarian ekosistem taman nasional. Prinsip keberlanjutan harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan," tegasnya. Mengisi sesi inti diskusi, Bapak Agus Roma Purnomo, Pengendali Ekosistem Hutan dari Balai TN Karimunjawa, memaparkan materi mengenai konsep daya dukung wisata berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan taman nasional. Ia menyampaikan bahwa pemahaman terhadap konsep ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pariwisata yang mampu menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. "Karimunjawa memiliki daya tarik utama karena alamnya yang masih asri. Jika kawasan rusak, maka pariwisata akan kehilangan jiwanya. Oleh karena itu, setiap aktivitas wisata yang dikembangkan harus memperhatikan daya dukung wisata berkelanjutan, yaitu kemampuan suatu kawasan untuk mendukung kegiatan wisata secara terus-menerus tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan terhadap sosial budaya masyarakat, serta tetap menguntungkan secara ekonomi," jelas Agus Roma Purnomo. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa daya dukung wisata berkelanjutan mencakup tiga pilar utama. Pertama, pilar ekologi, yaitu batas maksimal pemanfaatan sumber daya alam tanpa mengganggu proses ekologis dan keanekaragaman hayati. Kedua, pilar sosial, yaitu batas toleransi masyarakat lokal terhadap kehadiran wisatawan agar tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap menjaga kearifan lokal. Ketiga, pilar ekonomi, yaitu tingkat pemanfaatan yang memberikan keuntungan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya. "Kita perlu menghitung secara cermat berapa banyak wisatawan yang dapat diterima di setiap destinasi dengan mempertimbangkan ketiga pilar tersebut. Bukan hanya soal jumlah, tetapi juga perilaku wisatawan, distribusi kunjungan, serta kesiapan masyarakat dalam menerima dampak pariwisata," tambahnya. Agus Roma juga menekankan bahwa data statistik dan hasil monitoring ekosistem menunjukkan tren positif pengelolaan kawasan, namun hal ini harus dijaga dengan komitmen bersama. Ia mengajak seluruh pelaku wisata untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan, mulai dari pengelolaan sampah, kepatuhan terhadap zonasi, hingga edukasi kepada wisatawan mengenai pentingnya konservasi. Diskusi berlangsung interaktif, mencerminkan semangat problem solving yang menjadi ciri khas forum pariwisata berkelanjutan ini. Para pelaku wisata diajak untuk berdialog langsung dengan pihak pengelola kawasan dan Forkopimcam, membahas berbagai tantangan seperti pengelolaan sampah yang menjadi isu krusial di Karimunjawa, penerapan zonasi wisata, serta strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Kegiatan yang dirangkai dengan buka puasa bersama ini menjadi simbol eratnya kebersamaan antara pemerintah, pengelola kawasan, dan masyarakat. Suasana ngabuburit yang santai namun sarat makna berhasil menciptakan ruang dialog yang cair dan produktif. Kehangatan Ramadan memperkuat semangat kolaborasi untuk menjaga Karimunjawa sebagai destinasi unggulan yang mengedepankan prinsip konservasi dan pariwisata berkelanjutan. Dengan adanya pertemuan rutin ini, diharapkan seluruh pihak memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mengelola pariwisata di Karimunjawa. Kolaborasi antara Balai TN Karimunjawa, Forkopimcam, dan Forum Pariwisata Berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Karimunjawa sebagai destinasi wisata berkelanjutan yang mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi, kelestarian ekologi, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Sumber: Venza Rhoma Saputra, S.Hut (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama) - Seksi PTNW II Karimunjawa, Balai TN Karimunjawa
Baca Artikel

Hari Bakti Rimbawan 2026: Dari Jawa Timur, Komitmen Menjaga Hutan dan Keanekaragaman Hayati Diteguhkan

Sidoarjo, 16 Maret 2026. Pagi datang perlahan di bentang alam Jawa Timur. Kabut tipis menggantung di antara tajuk pepohonan, embun menempel di helai daun, dan suara burung liar memecah sunyi yang purba. Di tempat-tempat seperti inilah kehidupan sesungguhnya dirawat, bukan dengan gemuruh, melainkan dengan ketekunan yang nyaris tak terdengar. Pada 16 Maret 2026, semangat itu kembali diteguhkan melalui peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-43. Tahun ini, Hari Bakti Rimbawan mengusung tema “Kerja Ikhlas, Tata Kelola Berkualitas: Rimbawan Membangun Kehidupan Berkelanjutan.” Di Jawa Timur, tema tersebut bukan sekadar semboyan. Ia menjadi cermin dari ikhtiar panjang insan kehutanan dalam menjaga hutan, merawat keanekaragaman hayati, dan memastikan bahwa alam tetap memiliki kesempatan untuk bertahan di tengah perubahan zaman. Bagi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Hari Bakti Rimbawan bukan hanya penanda sejarah pengabdian insan kehutanan, melainkan momentum refleksi atas tugas yang tak pernah benar-benar selesai. Sebab konservasi selalu bergerak di antara tantangan yang nyata, bergerak dalam tekanan terhadap habitat, fragmentasi bentang alam, peredaran tumbuhan dan satwa liar, konflik antara manusia dan satwa, hingga ancaman yang datang pelan namun pasti. Karena itu, peringatan Hari Bakti Rimbawan 2026 dimaknai sebagai penguatan kembali nilai dasar pengabdian rimbawan untuk bekerja dengan ketulusan, melayani dengan integritas, dan menghadirkan tata kelola yang mampu menjawab kebutuhan konservasi secara nyata. Kerja ikhlas menjadi fondasi moral, sementara tata kelola berkualitas menjadi jalan agar setiap langkah perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari benar-benar memberi hasil yang terukur. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan bahwa Hari Bakti Rimbawan harus dibaca sebagai panggilan moral sekaligus profesional bagi seluruh insan kehutanan, untuk terus memperkuat peran konservasi di tengah tantangan yang semakin dinamis. “Hari Bakti Rimbawan ke-43 adalah momentum untuk meneguhkan kembali bahwa pengabdian rimbawan bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab peradaban. Tema tahun ini, ‘Kerja Ikhlas, Tata Kelola Berkualitas: Rimbawan Membangun Kehidupan Berkelanjutan’, mengingatkan kita bahwa hutan, tumbuhan, satwa liar, dan seluruh ekosistem yang kita jaga adalah fondasi kehidupan. Karena itu, kerja-kerja konservasi harus dijalankan dengan ketulusan, profesionalisme, disiplin, dan tata kelola yang akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan, bukan hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa di Jawa Timur, komitmen tersebut diterjemahkan melalui penguatan perlindungan kawasan, penyelamatan keanekaragaman hayati, dan peningkatan kualitas pelayanan konservasi. Serta, penguatan sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga konservasi, mitra teknis, dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam. “Konservasi tidak dapat berdiri sendiri. Ia memerlukan kolaborasi, kepercayaan, dan kesadaran bersama bahwa menjaga alam berarti menjaga kehidupan. Dari Jawa Timur, kami ingin menegaskan bahwa komitmen menjaga hutan dan keanekaragaman hayati harus terus dirawat dengan semangat kerja ikhlas dan tata kelola berkualitas. Inilah bentuk bakti rimbawan untuk bangsa, untuk lingkungan, dan untuk masa depan yang berkelanjutan,” tegas Nur Patria. Pernyataan tersebut menegaskan satu hal penting, bahwa konservasi hari ini tidak lagi cukup hanya dijalankan dengan semangat, tetapi juga harus dikelola dengan mutu kelembagaan yang kuat. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, pengelolaan kawasan konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati harus dijalankan secara adaptif, responsif, transparan, dan berbasis hasil. Inilah makna tata kelola berkualitas yang sesungguhnya, bahwa pengabdian kepada alam harus bersanding dengan kapasitas institusi yang mampu bekerja secara efektif dan terpercaya. Di saat yang sama, Hari Bakti Rimbawan juga menjadi ruang penghormatan bagi seluruh jejak pengabdian para rimbawan, baik yang bekerja di lapangan, di kantor, di jalur pengawasan, di titik penyelamatan satwa, di pusat edukasi, maupun di wilayah-wilayah sunyi tempat alam dipertahankan dari ancaman kerusakan. Mereka mungkin tidak selalu hadir dalam sorotan, tetapi hasil kerja merekalah yang memungkinkan ekosistem tetap bernapas. Hari Bakti Rimbawan 2026 pada akhirnya bukan hanya peringatan tahunan. Ia adalah penegasan bahwa perjuangan menjaga hutan dan keanekaragaman hayati harus terus dilanjutkan, bahkan ketika tantangan semakin berat dan lanskap semakin berubah. Dari Jawa Timur, pesan itu kembali diperdengarkan dengan jernih, bahwa hutan bukan ruang kosong, satwa liar bukan sekadar penghuni bentang alam, dan konservasi bukan pekerjaan pinggiran. Semuanya adalah inti dari upaya menjaga keseimbangan hidup. Sebab ketika rimbawan menjaga hutan, yang sesungguhnya sedang dijaga adalah masa depan kehidupan itu sendiri. Di balik rimba, di garis sunyi kawasan konservasi, di jalur patroli yang panjang, di pesisir yang rapuh, dan di habitat satwa liar yang terus terdesak, para rimbawan bekerja menjaga sesuatu yang lebih besar dari dirinya sendiri, tentang keberlanjutan kehidupan. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji, PEH Ahli Muda – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tim Matawali Gresik Bergerak Cepat Selamatkan Beruk Betina

Gresik, 16 Maret 2026. Seekor beruk betina dalam kondisi kurus dievakuasi dari Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik, setelah diserahkan sukarela melalui jejaring komunitas pecinta satwa. Di balik evakuasi itu, tersingkap satu persoalan lama: satwa liar kerap terlempar jauh dari habitatnya, lalu bergantung pada kecepatan respons manusia untuk tetap bertahan hidup. Ia tidak ditemukan di tepian hutan, bukan pula di lintasan sunyi tempat satwa liar biasa menjaga jarak dari manusia. Beruk betina itu justru berada di tengah ruang hidup manusia, kurus, hidup, namun terasing dari habitat yang semestinya. Dari Desa Mriyunan, pada Jumat, 13 Maret 2026, sebuah operasi kecil dijalankan. Bukan gegap gempita, bukan pula penyelamatan yang riuh. Hanya gerak cepat, keputusan yang tepat, dan satu tujuan yang jelas: memastikan satwa liar itu tidak terus menjadi korban dari batas yang dilanggar manusia. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean mengevakuasi seekor Beruk betina (Macaca nemestrina). Satwa itu ditemukan dalam keadaan hidup, dengan kondisi tubuh relatif kurus, lalu ditangani untuk selanjutnya ditranslokasikan ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Evakuasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima sehari sebelumnya dari salah satu mitra komunitas pecinta satwa. Informasi itu menyebut adanya rencana penyerahan satwa kepada BBKSDA Jawa Timur melalui jajaran Bidang KSDA Wilayah II Gresik. Dari hasil identifikasi, Beruk ini memang tidak termasuk satwa yang dilindungi secara nasional, namun statusnya tidak bisa dipandang ringan. Beruk tercatat dalam Appendiks II CITES dan masuk kategori Vulnerable (Rentan) dalam IUCN Red List. Itu berarti spesies ini menghadapi risiko penurunan populasi di alam dan membutuhkan perhatian serius dalam pengelolaan maupun pengawasannya. Dalam operasi evakuasi itu, tim memanfaatkan kendaraan operasional roda dua yang telah dimodifikasi. Sarana ini digunakan untuk menunjang mobilitas lapangan sekaligus memastikan proses pengangkutan satwa dari lokasi penjemputan menuju titik transportasi lanjutan dapat berlangsung aman dan efektif. Dalam kerja-kerja penyelamatan satwa, detail seperti ini kerap luput dari perhatian. Padahal di lapangan, keberhasilan evakuasi sering ditentukan oleh kombinasi antara kecepatan respons, kesiapan personel, dan kecermatan memilih moda angkut yang sesuai. Tak berhenti pada evakuasi, tim juga memberikan penyuluhan singkat kepada pihak yang menyerahkan satwa. Materinya sederhana, namun mendasar bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara, diperdagangkan, atau dipindah tangankan secara sembarangan. Ada prinsip kesejahteraan satwa yang harus dijaga, ada risiko kesehatan dan perilaku yang harus dipahami, dan ada konsekuensi ekologis ketika satwa liar terputus dari habitat alaminya. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan konservasi. Dalam banyak kasus, waktu menjadi faktor penentu. Satwa yang terlalu lama berada di luar habitatnya berisiko mengalami stres, gangguan kesehatan, perubahan perilaku, hingga penurunan peluang untuk pulih secara optimal. Apa yang terjadi di Sidayu pada akhirnya bukan sekadar kisah tentang satu ekor beruk yang dipindahkan dari satu titik ke titik lain. Ini adalah cermin tentang hubungan manusia dengan satwa liar yang masih kerap salah arah. Ketika satwa liar berpindah ke ruang-ruang domestik, sesungguhnya yang sedang kita saksikan bukan hanya penyimpangan ruang hidup, melainkan juga tanda bahwa pemahaman publik tentang konservasi masih harus terus diperkuat. Di tangan yang tepat, satu ekor satwa bukan sekadar objek evakuasi. Ia adalah pengingat bahwa alam belum sepenuhnya kehilangan kesempatan kedua. Dan selama masih ada masyarakat yang memilih melapor, serta petugas yang bergerak cepat menjawab panggilan itu, harapan bagi satwa liar akan selalu menemukan jalannya pulang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Sebelum Alam Dimanfaatkan, Survei BBKSDA Jawa Timur Menentukan Nasib Satwa di Utara Jawa Timur

Gresik, 14 Maret 2026. Pagi baru saja menyingkap kabut tipis di dua kabupaten utara Jawa Timur ketika tim konservasi mulai menyusuri semak dan tanah yang lembap. Di bawah batang kayu lapuk, di sela bebatuan, bahkan di balik lapisan tanah yang gembur, kehidupan kecil bergerak hampir tanpa suara. Seekor reptil kecil melesat cepat di balik rerumputan. Lipan berbadan panjang bersembunyi di bawah daun yang membusuk. Makhluk-makhluk ini jarang menarik perhatian manusia. Namun dalam ekosistem, mereka memegang peran penting sebagai predator kecil yang membantu mengendalikan populasi serangga dan organisme kecil lainnya. Jika mereka menghilang, keseimbangan ekosistem bisa ikut terganggu. Dan sebelum satu pun dari mereka boleh diambil dari alam, negara harus memastikan satu hal mendasar, Apakah alam masih mampu menanggungnya? Survei Sebelum Izin Diterbitkan Pada Kamis, 12 Maret 2026, tim Seksi KSDA Wilayah III Surabaya – Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan kegiatan survei lapangan di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan teknis sebelum diterbitkannya persetujuan pengambilan atau penangkapan satwa liar yang diajukan oleh unit pemanfaatan satwa liar. Survei tersebut dilaksanakan oleh tim teknis untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi yang diajukan sebagai sumber pemanfaatan satwa liar. Namun pekerjaan tim di lapangan tidak berhenti pada pengamatan habitat. Petugas juga melakukan penilaian kemungkinan keberadaan populasi satwa yang akan dimanfaatkan pada lokasi tersebut. Melalui pengamatan struktur habitat, kondisi vegetasi, karakter tanah, mikrohabitat, serta indikasi biologis seperti jejak aktivitas satwa, tempat persembunyian, hingga keberadaan mangsa alami. Tim mencoba memahami satu hal yang paling krusial dalam konservasi, apakah spesies tersebut benar-benar hidup dan berkembang secara alami di lokasi yang diajukan sebagai sumber pemanfaatan ? Jika habitatnya tidak sesuai, atau indikasi populasinya tidak memadai, maka permohonan pemanfaatan dapat ditolak atau ditinjau kembali. Negara Tidak Membiarkan Alam Dipanen Sembarangan Di Indonesia, pemanfaatan satwa liar dari alam diatur secara ketat melalui kerangka hukum konservasi. Prinsip ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar harus dilakukan dengan mempertimbangkan kelangsungan populasi, daya dukung habitat, serta prinsip kehati-hatian berbasis ilmu pengetahuan. Artinya, sebelum izin pemanfaatan diterbitkan, pemerintah harus memastikan bahwa pengambilan dari alam tidak akan menurunkan populasi secara signifikan atau merusak keseimbangan ekosistem. Dalam konteks inilah survei habitat dan survei potensi populasi menjadi langkah penting. Tanpa data lapangan yang akurat, pemanfaatan satwa liar berisiko berubah menjadi eksploitasi yang tidak terkendali. Ketika Eksploitasi Melampaui Batas Alam Dalam banyak kasus di berbagai belahan dunia, penurunan populasi satwa liar sering kali tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia dimulai dari eksploitasi kecil yang terus meningkat tanpa kendali. Jika pengambilan satwa dilakukan melebihi kemampuan alam untuk memulihkan populasinya, dampaknya dapat menjadi serius. Populasi satwa dapat menurun drastis, bahkan menuju kepunahan lokal. Ketika predator kecil seperti reptil atau arthropoda berkurang, keseimbangan rantai makanan dapat terganggu. Populasi serangga atau organisme lain yang menjadi mangsanya dapat meningkat secara tidak terkendali. Dalam jangka panjang, gangguan ini dapat memicu ketidakseimbangan ekosistem. Yang pada akhirnya juga berdampak pada manusia, mulai dari meningkatnya hama pertanian hingga menurunnya kualitas lingkungan. Ekosistem yang kehilangan salah satu komponen pentingnya sering kali membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih. Dan dalam beberapa kasus, kerusakan tersebut tidak dapat dipulihkan sepenuhnya. Sistem Kuota, Menjadi Garis Batas Ekologis Untuk mencegah eksploitasi berlebihan, pemerintah menerapkan sistem kuota pengambilan satwa liar dari alam. Setiap tahun, pemerintah menetapkan jumlah maksimum satwa yang boleh diambil dari habitat alam melalui keputusan Direktorat Jenderal KSDAE berdasarkan rekomendasi ilmiah dan kondisi populasi di alam. Kuota ini menjadi garis batas ekologis. Ia memastikan bahwa pemanfaatan satwa liar tetap berada dalam batas yang dapat dipulihkan oleh alam. Jika kuota telah terpenuhi, maka pengambilan satwa dari alam harus dihentikan hingga periode berikutnya. Legal atau Ilegal ? Di tengah maraknya perdagangan satwa liar, masyarakat sering kali belum memahami perbedaan antara pemanfaatan satwa yang legal dan ilegal. Pemanfaatan satwa liar dinyatakan legal apabila jenis satwanya tidak dilindungi, terdapat kuota pengambilan resmi, pelaku usaha memiliki izin atau persetujuan pemerintah, dan pengangkutan satwa dilengkapi dokumen SATS-DN atau SATS-LN. Sebaliknya, kegiatan menjadi ilegal apabila menangkap satwa tanpa izin, mengambil satwa di luar kuota, mengambil satwa di luar wilayah distribusi yang diizinkan, dan memperdagangkannya tanpa dokumen resmi. Survei lapangan yang dilakukan oleh BBKSDA menjadi salah satu mekanisme penting untuk memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan satwa liar tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip konservasi. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan bahwa pemanfaatan satwa liar harus selalu ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan ekosistem. Menurutnya, negara tidak melarang pemanfaatan, tetapi memastikan bahwa pemanfaatan tersebut dilakukan secara terkendali dan berbasis ilmu pengetahuan. “Pemanfaatan satwa liar dari alam harus dilakukan secara terbatas, terukur, dan berbasis data ilmiah. Melalui survei habitat dan penilaian potensi populasi di lapangan, kami memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan tidak melampaui kemampuan alam dalam mempertahankan keseimbangan populasinya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pendekatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan ekonomi dan kelestarian ekosistem. Di Gresik dan Lamongan, kegiatan survei itu mungkin tampak sederhana. Beberapa petugas berjalan menyusuri habitat, mencatat kondisi lingkungan, dan mengamati tanda-tanda kehidupan kecil yang sering terlewat oleh mata manusia. Namun di balik langkah-langkah sunyi itu, sesungguhnya sedang bekerja sebuah sistem konservasi. Sistem yang berusaha memastikan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak berubah menjadi eksploitasi tanpa batas. “Konservasi bukan tentang melarang manusia memanfaatkan alam. Konservasi adalah tentang memastikan bahwa apa yang kita ambil hari ini tidak menghilangkan kehidupan yang seharusnya masih ada esok hari.” Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Trenggiling Muncul di Taman Kanak - Kanak, BBKSDA Jawa Timur Siapkan Pelepasliaran ke Cagar Alam

Madiun, 13 Maret 2026. Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica), mamalia bersisik yang dilindungi dan terancam punah, ditemukan di halaman sebuah taman kanak-kanak di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Satwa tersebut pertama kali terlihat oleh seorang siswa TK Segulung III pada Rabu pagi (11/3). Penemuan satwa itu terjadi saat kegiatan belajar akan dimulai, seorang siswa melihat seekor hewan bersisik melingkar di pohon ketela yang tumbuh di depan gedung sekolah. Guru yang mengetahui laporan tersebut segera menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun untuk mengantisipasi kemungkinan konflik antara manusia dan satwa liar. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas BPBD Kabupaten Madiun tiba di lokasi dan melakukan evakuasi. Trenggiling tersebut kemudian dibawa ke Kantor BPBD Kabupaten Madiun di Jalan Raya Solo No. 71 Madiun untuk penanganan sementara. Pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, satwa tersebut dititip rawat sementara kepada komunitas penyelamat satwa Jaga Satwa Indonesia (JSI). Yang selanjutnya diserahkan kepada Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Kamis (12/3), untuk penanganan lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan asesmen kondisi satwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa trenggiling tersebut berada dalam kondisi sehat, aktif, serta masih menunjukkan perilaku liar. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, BBKSDA Jawa Timur melalui Bidang KSDA Wilayah I Madiun merencanakan pelepasliaran satwa ke habitat alaminya di kawasan Cagar Alam Sigogor. Kawasan konservasi ini dinilai masih memiliki kondisi habitat yang sesuai bagi kehidupan Trenggiling. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan satwa liar di sekitar permukiman masih mungkin terjadi, terutama di wilayah yang berdekatan dengan kawasan berhutan. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak menangani satwa liar secara mandiri dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa dilindungi, sehingga penanganan dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur konservasi. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pendampingan KTH Cike-Cike Indah Sejahtera Melalui Metode Laku

Parbuluan, 13 Maret 2026 – Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Penyuluh Kehutanan melaksanakan kegiatan pendampingan dengan metode LaKu pada Kelompok Tani Hutan Cike-cike Indah Sejahtera di Desa Lae Hole II, Kec. Parbuluan, Kab. Dairi, Rabu (11/3). Sebelumnya KTH Cike-cike Indah Sejahtera melalui SK Koordinator Teknis Pusat Penyuluhan Kehutanan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM No. 26 Tahun 2025 ditetapkan menjadi salah satu KTH Penerima Implementasi Demplot Aren pada Metode Latihan dan Kunjungan. Pada kegiatan kunjungan ini dilakukan pendampingan terkait dengan penyampaian informasi tentang aren dan produk turunan aren (gula cetak dan gula semut). Potensi Tanaman Aren di Desa Lae Hole II sendiri cukup potensial karena ada banyak tanaman aren yang tidak ditanam secara sengaja tumbuh dan dimanfaatkan niranya. Hanya saja pemanfaatan nira aren hanya dilakukan untuk pembuatan “tuak” yang mana masih kekurangan untuk disupply di desa sendiri. Penyampaian informasi terkait gula cetak dan gula semut sebagai produk dari nira aren membuka wawasan bagi KTH Cike-cike Indah Sejahtera untuk mencoba membuka peluang namun tetap mengutamakan tuak karena pasar tuak sendiri masih terbuka luas di desa dan sekitarnya. KTH Cike-cike Indah Sejahtera merupakan KTH yang berada di desa penyangga Kawasan TWA Danau Sicike-cike. Adanya kegiatan yang dapat dilaksanakan di lahan masyarakat sekitar kawasan konservasi menjadi salah satu hal yang harus didukung agar kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan menjadi lebih meningkat dan pemahaman serta aksi untuk menjaga kawasan konservasi khususnya TWA Danau Sicike-cike menjadi lebih terbangun. Sumber: Hafsah Purwasih (Penyuluh Kehutanan SKW I Sidikalang) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Jejak Konservasi Di Tawun Ngawi, Bulus Yang Dijaga Tradisi Warga

Ngawi, 13 Maret 2026. Di permukaan air yang tenang di Taman Wisata Tawun, Kabupaten Ngawi, sesekali tampak riak kecil yang memecah bayangan pepohonan di sekeliling kolam. Dari dasar perairan itu, seekor satwa bergerak perlahan, tubuhnya pipih, bercangkang lunak dengan warna cokelat keabu-abuan dan bintik-bintik samar. Moncongnya memanjang seperti tabung, muncul sejenak ke permukaan untuk mengambil udara. Bagi masyarakat setempat, satwa ini telah lama dikenal dengan satu nama sederhana “bulus” Pada Kamis, 12 Maret 2026, tim dari Bidang KSDA Wilayah I Madiun bersama Resort Konservasi Wilayah (RKW) 4 Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan identifikasi jenis satwa liar di kawasan wisata tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan identifikasi dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ngawi tertanggal 9 Maret 2026. Identifikasi dilakukan langsung di lokasi dengan mengamati ciri morfologi satwa yang sering terlihat oleh masyarakat maupun pengunjung kawasan wisata. Hasil pengamatan menunjukkan karakteristik khas reptil air tawar: cangkang lunak dan pipih, warna cokelat keabu-abuan dengan pola bintik, serta moncong panjang menyerupai tabung. Adaptasi yang memungkinkan satwa tersebut bernapas sambil tetap bersembunyi di dasar perairan. Merujuk pada literatur ilmiah tentang herpetofauna Asia Tenggara, satwa tersebut teridentifikasi sebagai Amyda cartilaginea, yang secara umum dikenal sebagai Bulus Asia atau Asian softshell turtle. Spesies ini memiliki sebaran luas di kawasan Asia Tenggara, dan umumnya hidup di berbagai tipe perairan tawar seperti sungai, rawa, danau, maupun kolam alami dengan arus yang relatif tenang. Di alam, bulus berperan penting dalam ekosistem perairan sebagai pemakan organisme kecil dan bangkai, sehingga membantu menjaga keseimbangan ekologis. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, Amyda cartilaginea saat ini tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Namun demikian, keberadaannya tetap menjadi bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati perairan Indonesia yang perlu dijaga kelestariannya. Dalam kesempatan tersebut, tim juga memperoleh informasi dari masyarakat bahwa bulus tidak hanya ditemukan di kolam Taman Wisata Tawun, namun juga hidup di aliran sungai di sekitar kawasan tersebut. Menariknya, masyarakat setempat memiliki kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun untuk tidak mengganggu atau menangkap satwa tersebut. “Tradisi ini secara tidak langsung telah menjadi bentuk perlindungan alami bagi keberadaan bulus di wilayah tersebut,” ujar Rio Duta, Pengendali Ekosistem Hutan di RKW 4 Madiun. Bagi tim Balai Besar KSDA Jawa Timur, pertemuan antara ilmu pengetahuan dan kearifan lokal ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keanekaragaman hayati tidak selalu lahir dari regulasi semata, tetapi juga tumbuh dari nilai-nilai budaya masyarakat yang menghormati alam. Di perairan Tawun yang tenang, Bulus Asia itu mungkin akan terus bergerak perlahan di dasar kolam, sebuah jejak kehidupan liar yang bertahan bukan hanya karena habitatnya, tetapi juga karena tradisi masyarakat yang memilih untuk hidup berdampingan dengan alam. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Gigitan Monyet di Permukiman Berujung Evakuasi Tim Matawali

Gresik, 13 Maret 2026. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang dipelihara warga Dusun Petal, Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, akhirnya dievakuasi oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Rabu (11/3). Evakuasi dilakukan setelah satwa tersebut dilaporkan menunjukkan perilaku agresif dan sempat menggigit pemiliknya. Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Layanan Darurat 112 Kabupaten Gresik pada Senin (9/3). Warga melaporkan keberadaan satwa liar yang dipelihara di lingkungan permukiman dan dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan pelapor sekaligus pemilik satwa, diketahui bahwa monyet tersebut telah dipelihara selama kurang lebih empat tahun. Selama ini, satwa ditempatkan di kandang di lingkungan rumahnya. Namun dalam beberapa waktu terakhir, perilaku satwa mulai berubah. Monyet tersebut dilaporkan beberapa kali keluar dari kandang dan menunjukkan perilaku agresif terhadap orang disekitarnya. Dalam salah satu kejadian, satwa menggigit pemiliknya. Selain itu, satwa juga menunjukkan sikap defensif terhadap orang asing yang mendekat. Petugas menduga perubahan perilaku tersebut berkaitan dengan fase birahi (reproductive season) yang secara alami dapat meningkatkan agresivitas pada primata. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya yang terdiri dari unsur Polisi Kehutanan dan tenaga teknis lapangan kemudian melakukan operasi penanganan langsung di lokasi pada Rabu (11/3). Untuk meminimalkan risiko selama proses penanganan, tim menerapkan metode immobilisasi menggunakan bius dengan dosis terukur. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman tanpa menimbulkan cedera bagi satwa maupun petugas. Setelah berhasil dikendalikan, satwa kemudian diamankan dan dibawa menuju Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk menjalani observasi kesehatan serta pemulihan pasca evakuasi. Secara ilmiah, monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) merupakan primata yang tersebar luas di Asia Tenggara dan berstatus Least Concern menurut IUCN serta tercantum dalam Appendix II CITES, yang berarti perdagangannya diatur secara internasional. Meski tidak termasuk satwa dilindungi di Indonesia, keberadaan satwa liar di lingkungan permukiman tetap berpotensi menimbulkan konflik antara manusia dan satwa. Balai Besar KSDA Jawa Timur menilai bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai risiko memelihara satwa liar di luar habitat alaminya. Satwa liar tetap memiliki naluri alami yang sewaktu-waktu dapat muncul, terutama ketika memasuki fase biologis tertentu. Melalui penanganan ini, BBKSDA Jawa Timur juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, layanan kedaruratan masyarakat, serta otoritas konservasi untuk merespons cepat laporan masyarakat terkait kejadian satwa liar di wilayah permukiman. Satwa liar tidak pernah benar-benar kehilangan nalurinya. Ketika manusia terlalu dekat dengan ruang hidup mereka, konflik sering kali menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji & Hartono – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Di Balik Rehabilitasi Primata, Perkuat Kolaborasi Konservasi Hadapi Ancaman Perdagangan Satwa

Sidoarjo, 13 Maret 2026. Di balik setiap pelepasliaran primata ke alam liar, tersimpan proses panjang yang jarang terlihat oleh publik. Seekor lutung jawa yang kembali melompat bebas di kanopi hutan bukan sekadar satwa yang dilepasliarkan, melainkan hasil dari rangkaian penyelamatan, rehabilitasi, hingga pengujian kemampuan bertahan hidup yang ketat. Upaya tersebut kembali diperkuat melalui pengesahan Rencana Induk Kerja (RIK) 2025–2028 dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2026 antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan organisasi konservasi internasional The Aspinall Foundation(TAF). Kesepakatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (12/3). Kerja sama ini melibatkan tiga unit pelaksana teknis utama, yakni Balai Besar KSDA Jawa Timur, Balai Besar KSDA Jawa Barat, dan BKSDA Sumatera Selatan, dengan fokus kegiatan pada rehabilitasi primata dilindungi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia konservasi, serta penyadartahuan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar. Program ini juga didukung indikasi anggaran lebih dari sebelas miliar rupiah hingga tahun 2028, yang diarahkan untuk mendukung kegiatan rehabilitasi, pelepasliaran, hingga monitoring satwa setelah kembali ke habitat alaminya. Di Indonesia, primata dilindungi masih menghadapi tekanan serius akibat perdagangan satwa liar. Banyak individu ditemukan dipelihara secara ilegal atau diperdagangkan sebagai satwa peliharaan eksotik. Ketika satwa tersebut diselamatkan melalui operasi penegakan hukum atau diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, perjalanan mereka belum berakhir. Mereka harus menjalani proses rehabilitasi yang panjang untuk memulihkan kesehatan fisik sekaligus mengembalikan perilaku alaminya. Proses rehabilitasi biasanya dimulai dari tahap karantina kesehatan, pemeriksaan medis, adaptasi pakan alami, hingga pembentukan perilaku sosial dalam kelompok. Tahapan ini dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan lebih dari satu tahun, terutama bagi individu yang sejak kecil telah dipelihara manusia. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa satwa memiliki kemampuan bertahan hidup sebelum kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya. Dalam kerja sama konservasi ini, Jawa Timur memiliki peran penting dalam upaya rehabilitasi Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), primata endemik Pulau Jawa yang dikenal memiliki dua variasi warna tubuh, yakni hitam dan jingga. Lutung jawa merupakan salah satu spesies yang kerap ditemukan dalam kasus perdagangan satwa liar. Karena itu, pusat rehabilitasi menjadi fasilitas penting untuk menampung dan memulihkan individu yang berhasil diselamatkan dari peredaran ilegal. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama mitra konservasi akan memperkuat pengelolaan pusat rehabilitasi lutung jawa, sekaligus mendukung kegiatan survei habitat pelepasliaran, monitoring pasca pelepasliaran, peningkatan kapasitas petugas, serta edukasi konservasi kepada masyarakat. Pendekatan ini memastikan bahwa pelepasliaran satwa tidak hanya berfokus pada individu yang diselamatkan, tetapi juga pada kesiapan habitat yang akan menjadi rumah barunya. Kolaborasi untuk Masa Depan Primata Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya konservasi primata di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan mitra konservasi menjadi strategi penting untuk memastikan bahwa satwa hasil penyelamatan dapat kembali menjalankan perannya di alam. “Upaya rehabilitasi dan pelepasliaran satwa liar merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui kolaborasi ini, kita berharap semakin banyak primata yang dapat kembali ke habitat alaminya dan berkontribusi pada kelestarian keanekaragaman hayati,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program rehabilitasi tidak hanya bergantung pada pengelolaan satwa di pusat rehabilitasi, tetapi juga pada dukungan masyarakat dalam menjaga habitat dan menghentikan praktik perdagangan satwa liar. Di alam liar, primata memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, termasuk sebagai penyebar biji yang membantu regenerasi tumbuhan. Karena itu, setiap individu primata yang berhasil kembali ke alam membawa arti yang lebih besar dari sekadar penyelamatan satwa. Ia adalah bagian dari upaya memulihkan kembali fungsi ekologis hutan, sebuah proses panjang yang membutuhkan ilmu pengetahuan, kerja sama, dan komitmen bersama. Dan di balik setiap lompatan lutung jawa di antara cabang-cabang pohon, tersimpan satu harapan sederhana bahwa hutan masih memiliki kesempatan untuk tetap hidup. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji dan Noorlaili Isnaini - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ratusan Burung Selundupan dari NTT Dibongkar Tim Matawali dan Polairud Polda Jatim

Surabaya, 13 Maret 2026. Sebuah operasi senyap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis dini hari, 12 Maret 2026, membongkar dugaan penyelundupan ratusan satwa liar dari Nusa Tenggara Timur. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Unit Intelair Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menemukan ratusan burung yang disembunyikan di bawah muatan truk yang baru saja turun dari kapal penumpang. Operasi ini bermula dari informasi yang diterima sehari sebelumnya dari petugas BKSDA Nusa Tenggara Timur terkait dugaan pengiriman satwa liar menuju Surabaya menggunakan KM. Dharma Rucitra VII. Berdasarkan laporan awal, satwa tersebut dimasukkan ke dalam truk logistik dan diletakkan di bagian bawah kendaraan untuk menghindari pemeriksaan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju pelabuhan pada dini hari dan melakukan koordinasi dengan Ditpolairud Polda Jawa Timur. Empat unit truk yang sebelumnya telah diidentifikasi informan menjadi target pemeriksaan setelah kapal bersandar di dermaga. “Informasi awal yang kami terima cukup spesifik, termasuk ciri kendaraan yang diduga membawa satwa. Karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Ditpolairud untuk menyiapkan langkah penindakan begitu kapal sandar,” kata Sumpena, Kepala Seksi KSDA Wilayah III, yang memimpin operasi tersebut. Ketika truk-truk yang dicurigai diamankan dan diperiksa, petugas menemukan tiga kandang besi tersembunyi di bagian bawah muatan kendaraan. Di dalamnya terdapat 209 individu burung dari dua jenis berbeda. Rinciannya, 3 individu Ayam Hutan Hijau (Gallus varius) terdiri dari satu jantan dan dua betina. Dua individu betina ditemukan mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, kandang lainnya berisi 206 burung Kacamata Biasa (Zosterops palpebrosus), dengan kondisi 189 ekor hidup dan 17 ekor mati. Kedua jenis burung tersebut tidak termasuk satwa yang dilindungi menurut peraturan perundang-undangan, serta tidak tercantum dalam daftar Appendix CITES. Namun demikian, praktik pengangkutan dan perdagangan satwa liar tanpa dokumen resmi tetap berada dalam pengawasan otoritas konservasi. Menurut Sumpena, pola penyelundupan satwa melalui jalur transportasi laut masih kerap ditemukan, terutama dengan modus penyembunyian di dalam kendaraan logistik. “Modus seperti ini bukan hal baru. Satwa dimasukkan ke dalam kendaraan pengangkut barang untuk menghindari pengawasan. Karena itu pengawasan di simpul transportasi seperti pelabuhan menjadi sangat penting,” ujarnya. Setelah penemuan tersebut, para sopir kendaraan langsung diinterogasi oleh petugas Ditpolairud Polda Jawa Timur. Selanjutnya, sopir diamankan dan dibawa ke markas Ditpolairud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sedangkan barang bukti di translokasi ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Operasi ini menunjukkan bahwa jalur pelayaran antar pulau masih menjadi salah satu rute yang rawan dimanfaatkan dalam peredaran satwa liar. Koordinasi antar instansi penegak hukum dan otoritas konservasi menjadi faktor kunci dalam membongkar praktik perdagangan satwa yang berpotensi mengancam kelestarian keanekaragaman hayati. Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, operasi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di titik-titik transportasi strategis tetap menjadi garda depan dalam mencegah eksploitasi satwa liar dari habitat alaminya. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji dan Rakhmat Hidayat – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Penanganan Monyet di Bojonegoro, Ingatkan Risiko Memelihara Satwa Liar

Bojonegoro, 12 Maret 2026. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) betina dewasa harus dievakuasi dari lingkungan permukiman warga di Desa Banjarsari, Kabupaten Bojonegoro, setelah satwa menunjukkan perilaku agresif yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Satwa tersebut diserahkan oleh warga melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro kepada Seksi KSDA Wilayah (SKW) II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Selasa (10/3). Informasi dari petugas menunjukkan bahwa satwa tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan warga. Namun, perubahan perilaku yang semakin agresif menimbulkan kekhawatiran apabila satwa tersebut lepas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro atas peran aktif dalam membantu penanganan satwa liar di wilayah tersebut. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan penanganan konflik manusia dan satwa dapat dilakukan secara cepat dan aman. Di alam liar, Monyet Ekor Panjang merupakan primata yang hidup berkelompok di hutan, kawasan mangrove, maupun daerah pesisir. Ketika berada di lingkungan manusia tanpa pengelolaan yang tepat, perubahan perilaku dapat muncul akibat tekanan lingkungan, keterbatasan ruang gerak, serta interaksi yang tidak sesuai dengan sifat alaminya. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa satwa liar memiliki kebutuhan ekologis yang tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dalam lingkungan domestik. Penanganan yang tepat dan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Untuk sementara, satwa tersebut ditempatkan di kandang transit SKW II Bojonegoro guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum ditentukan langkah penanganan selanjutnya. Dalam banyak kasus serupa, penyerahan sukarela oleh masyarakat menjadi langkah awal penting dalam memastikan satwa liar dapat kembali ditangani sesuai dengan prinsip konservasi dan keselamatan bersama. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Sempat Disangka Tikus Raksasa, Tim Matawali Evakuasi Satwa Ini Di Mojokerto

Mojokerto, 12 Maret 2026. Di sebuah malam yang tenang selepas salat tarawih, suara teriakan seorang anak kecil memecah keheningan di sebuah permukiman di Desa Jampirogo, Kecamatan Soko, Kota Mojokerto. Sang anak mengaku melihat tikus besar di depan rumah seorang warga. Namun, temuan itu ternyata jauh lebih penting dari yang dibayangkan. Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica), salah satu mamalia paling terancam punah di dunia, ditemukan oleh warga dan kemudian diselamatkan oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Selasa silam (10/3). Satwa tersebut pertama kali ditemukan pada malam hari, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB oleh seorang warga bernama M. Umar Faruq. Mendengar laporan anak kecil di depan rumahnya, ia segera memeriksa dan menemukan satwa bersisik yang awalnya disangka tikus berukuran besar. Setelah dikenali sebagai Trenggiling, satwa yang dilindungi undang-undang, Umar Faruq segera mengambil langkah bijak. Ia mengamankan satwa tersebut untuk mencegah gangguan terhadap satwa maupun masyarakat sekitar, lalu melaporkan temuannya ke call center Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Mojokerto–Lamongan. Petugas Tim Matawali merespons cepat laporan tersebut dengan memberikan arahan penanganan sementara kepada pelapor hingga petugas tiba di lokasi. Keesokan harinya, tim Matawali mendatangi lokasi di Kedungpring, Desa Jampirogo untuk melakukan pengecekan serta evakuasi satwa. Berdasarkan keterangan pelapor, trenggiling tersebut diduga sedang melintas menuju aliran sungai yang tidak jauh dari lokasi perjumpaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satwa tersebut merupakan Trenggiling Jawa jantan dan dalam kondisi hidup. Spesies ini termasuk satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018, masuk dalam CITES Appendix I, serta berstatus Critically Endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Trenggiling merupakan satwa pemakan semut dan rayap yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan dan lahan alami. Namun di seluruh Asia Tenggara, populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Peristiwa ini menjadi contoh penting bagaimana peran aktif masyarakat dapat menjadi garda pertama dalam penyelamatan satwa liar. Balai Besar KSDA Jawa Timur juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya melalui program Matawali, sekaligus memperkuat edukasi publik mengenai penanganan satwa liar yang ditemukan di sekitar permukiman. Pada hari yang sama, tim kemudian melakukan evakuasi dan translokasi satwa menuju Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare). Proses penyerahan, evakuasi, hingga translokasi berlangsung dengan lancar. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ratusan Burung Diselamatkan dari Bus Antar Pulau, Berakhir di Hutan Ijen

Banyuwangi, 12 Maret 2026. Perjalanan ratusan burung kecil yang tersembunyi dalam tujuh kotak pengangkutan akhirnya terhenti di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Dari dalam bus antar pulau yang melaju dari Denpasar menuju Jepara, satwa-satwa itu ditemukan dalam kondisi berdesakan, sebagian tak lagi bernyawa. Temuan tersebut terungkap pada 3 Maret 2026, setelah Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Satuan Pelayanan Penyeberangan Ketapang mengamankan tujuh kotak berisi burung dari bus PO. Mansion bernomor polisi DK 7095 FK. Petugas kemudian meminta bantuan Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso - Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA Jatim) untuk melakukan identifikasi serta penghitungan satwa liar di dalamnya. Saat kotak-kotak itu dibuka, tim menemukan empat jenis burung liar yang umumnya hidup di rimbun pepohonan hutan dan kebun tropis. Hasil identifikasi mencatat Sikatan Rimba Dada Coklat (Cyornis olivaceus) sebanyak 16 ekor, Kacamata Biasa (Zosterops palpebrosus) sebanyak 48 ekor, Cinenen Jawa (Orthotomus sepium) sebanyak 165 ekor, dan Madu Sriganti (Cinnyris jugularis) sebanyak 60 ekor. Secara keseluruhan, 264 ekor burung ditemukan dalam kondisi hidup dan 25 ekor mati. Burung-burung kecil tersebut diduga berasal dari penangkapan di alam untuk tujuan perdagangan burung kicau. Meski jenisnya tidak termasuk satwa yang dilindungi, praktik pengangkutan dalam jumlah besar tanpa penanganan yang layak berpotensi menimbulkan tekanan terhadap populasi liar sekaligus meningkatkan risiko kematian selama perjalanan. Setelah proses identifikasi dan penanganan awal, tim kemudian melakukan pelepasliaran terhadap burung-burung yang masih hidup di kawasan hutan Kawah Ijen, Banyuwangi. Kawasan ini dipilih karena memiliki tutupan vegetasi dan ketersediaan pakan alami yang sesuai bagi burung pemakan serangga maupun nektar. Pelepasliaran tersebut menjadi langkah untuk mengembalikan satwa ke habitat alaminya. Sekaligus mengurangi dampak dari rantai perdagangan burung liar yang masih kerap terjadi di berbagai daerah. Di lereng-lereng hutan Ijen yang sejuk, burung-burung itu kembali menemukan ruang yang lebih luas dari sekadar kotak pengangkutan, kanopi pepohonan, udara bebas, dan peluang untuk bertahan hidup di alam liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Banyuwangi – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 385–400 dari 2.515 publikasi