Jumat, 28 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Jejak Perdagangan Satwa Dilindungi Terbongkar, Negara Tegaskan Skema Penyelamatan dan Pelepasliaran

Surabaya, 16 April 2026. Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi yang melibatkan berbagai jenis, mulai dari Komodo hingga Trenggiling. Pengungkapan ini disampaikan dalam forum resmi di Gedung Mahameru, Rabu, 15 April 2026, pukul 10.00 WIB, yang dihadiri lintas instansi penegak hukum dan otoritas konservasi. Paparan yang disampaikan oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Hanif Fatih Wicaksono, menunjukkan bahwa praktik perdagangan dilakukan secara terorganisir, melibatkan rantai distribusi dari daerah asal hingga ke luar negeri. Dalam dokumen yang dipaparkan, sejumlah satwa dilindungi seperti komodo, kuskus, hingga trenggiling tercatat sebagai barang bukti dengan nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah di pasar gelap . Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa penanganan satwa hasil sitaan tidak berhenti pada proses hukum. Pemerintah menerapkan prinsip 3R (Rescue, Rehab, Release) sebagai standar penanganan. “Satwa yang diamankan akan direhabilitasi di fasilitas resmi. Di sana dilakukan assessment, mulai dari kondisi kesehatan, potensi cacat, hingga sifat liar. Jika memenuhi kriteria, maka satwa wajib dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” ujar Nur Patria. Ia menambahkan, pelepasliaran dilakukan setelah seluruh proses hukum selesai dan kondisi satwa dinyatakan siap. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan fungsi ekologis satwa tetap terjaga di alam. Terkait kepemilikan satwa untuk kepentingan hobi, Nur Patria menegaskan bahwa regulasi telah mengatur secara ketat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 18 Tahun 2024 memperbolehkan pemeliharaan dengan syarat satwa berasal dari penangkaran yang sah. “Untuk jenis dilindungi, hanya anakan generasi kedua atau F2 dan seterusnya yang dapat dimanfaatkan. Ada rumusan jelas mengenai asal-usul generasi tersebut dalam regulasi,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa satwa tertentu seperti Komodo termasuk kategori prioritas dengan pengaturan khusus. Dari tingkat pusat, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Dr. Ahmad Munawir, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Timur dan jajaran. Ini langkah positif dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati,” ujarnya. Menurut dia, penguatan penegakan hukum tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor. Ia mengungkapkan bahwa pada Februari 2025, Kementerian Kehutanan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk penanganan hukum di bidang kehutanan. Forum tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, unsur Bareskrim Polri, serta Balai KSDA Nusa Tenggara Timur. Pengungkapan ini menegaskan bahwa perdagangan satwa liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap keseimbangan ekosistem. Pemerintah menilai upaya penegakan hukum dan penyelamatan satwa harus berjalan beriringan untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati. (dna) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Jatim Pastikan Kesiapan Penangkaran Merak Hijau dan Rusa Tutul di Tuban

Tuban, 15 April 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur memastikan kesiapan teknis rencana penangkaran Merak Hijau (Pavo muticus) generasi kedua (F2) dan Rusa Tutul (Axis axis) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Kepastian ini diperoleh setelah tim Seksi KSDA Wilayah II bersama Resort Konservasi Wilayah (RKW) 03 Bojonegoro melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa, 14 April 2026. Pemeriksaan dilakukan di lokasi yang berada di Jalan PLTU Tanjung Awar-awar, RT 004 RW 004. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan berita acara pemeriksaan teknis penangkaran yang diajukan oleh Bayu Dwi Handoko, perwakilan bagian SDM Umum dan CSR. Sebelum pemeriksaan lapangan, tim melakukan koordinasi dengan pemohon yang didampingi oleh unsur manajemen, termasuk asisten manajer SDM umum dan CSR serta asisten manajer lingkungan. Koordinasi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen pengajuan dan kondisi riil di lapangan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan teknis terhadap dua lokasi kandang yang disiapkan untuk kegiatan penangkaran. Aspek yang ditinjau meliputi kondisi fisik kandang, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, serta kesesuaian pengelolaan satwa dengan proposal yang diajukan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh komponen teknis telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Fasilitas kandang dinilai memenuhi standar kelayakan untuk mendukung penangkaran, baik untuk satwa dilindungi maupun tidak dilindungi. Dengan hasil tersebut, tim menyatakan lokasi penangkaran layak untuk ditindaklanjuti ke tahap penyusunan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP). Penangkaran Merak Hijau generasi kedua (F2) menjadi bagian penting dalam upaya konservasi ex-situ, khususnya untuk menjaga keberlanjutan populasi satwa dilindungi di tengah tekanan terhadap habitat alaminya. Sementara itu, penangkaran Rusa Tutul diharapkan dapat mendukung pengelolaan satwa secara berkelanjutan sekaligus memberikan nilai edukasi dan ekonomi yang terukur. BBKSDA Jawa Timur menegaskan bahwa setiap proses penangkaran harus memenuhi prinsip kehati-hatian, menjaga kesejahteraan satwa, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dengan selesainya tahapan pemeriksaan teknis ini, proses perizinan penangkaran selanjutnya akan mengacu pada hasil verifikasi administratif dan penerbitan dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Harimau Sumatera Muncul Lagi di Dairi, Jejak Ditemukan di Perladangan Warga

Dairi, 15 April 2026 – Jejak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali ditemukan di wilayah perladangan warga Kabupaten Dairi. Dalam setahun terakhir, kemunculan satwa dilindungi ini tercatat di dua kecamatan berbeda dengan pola yang serupa: muncul di tepi hutan, memangsa hewan peliharaan, lalu menghilang. Awal April 2026, warga Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, menemukan bangkai anjing dan bekas tapak kaki harimau di ladang. Total lima ekor anjing dilaporkan dimangsa, sementara seekor ternak babi ditemukan mengalami luka cakaran parah. Kepala Desa Bongkaras, Arion Sihaloho membenarkan temuan tersebut, setelah menerima laporan warga dan turun langsung ke lokasi. Di beberapa titik pada ladang warga bermarga Sinaga dan Berutu, jejak yang diduga harimau masih terlihat jelas di tanah. Sisa mangsa berupa anak anjing dan anjing dewasa ditemukan tak jauh dari bekas tapak tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Resor Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike bersama mitra COP (Center for Orangutan Protection) kemudian menyusuri lokasi temuan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta warga terdampak, Minggu, 5 April 2026. Selain menelusuri jejak, petugas juga mengimbau warga agar lebih waspada saat beraktivitas di ladang, di antaranya dengan pergi secara berkelompok serta menyalakan bunyi-bunyian untuk meminimalkan potensi perjumpaan dengan harimau. Petugas Resor TWA Sicike-cike sedang melakukan pengecekan jejak Pola kemunculan di tepi perladangan ini bukan kali pertama terjadi di Dairi. Peristiwa serupa sebelumnya tercatat pada Januari 2025 di Dusun Lae Gerat, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo. Jejak harimau ditemukan di lahan warga yang berbatasan langsung dengan areal konsesi PT Wahana Graha Makmur. Saat itu, temuan warga direspons oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan pemasangan kamera trap di empat titik pemantauan serta sosialisasi kepada masyarakat. Pegawai perusahaan juga melaporkan sempat melihat keberadaan harimau di sekitar area tersebut. Dari dua kejadian di dua kecamatan berbeda ini, terlihat pola yang konsisten. Harimau tidak masuk ke area permukiman, melainkan bergerak di wilayah perladangan yang berbatasan langsung dengan hutan. Hewan peliharaan di sekitar kebun menjadi sasaran yang lebih mudah dijangkau. Kemunculan berulang di “tepi” perladangan ini menjadi penanda pentingnya kewaspadaan bersama serta upaya menjaga kelestarian habitat satwa liar, agar interaksi negatif antara manusia dan satwa liar tidak terus berulang. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan) & Resor Konservasi TWA Danau Sicike-cike – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Dari Sebuah Senja, Secangkir Kopi Menyalakan Kesadaran Konservasi di Halaman Sederhana

Surabaya, 14 April 2026. Senja perlahan turun di Kutisari Selatan XIII/39, Surabaya. Di halaman depan Kantor Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) beberapa kursi ditata seadanya. Tak ada ruang rapat, tak ada podium, hanya ruang terbuka, udara sore yang beranjak malam, dan percakapan yang mengalir tanpa sekat. Kunjungan dua perwakilan Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Koordinator Daerah Jawa Timur bersama delapan mahasiswa pecinta alam dari PLH Siklus ITS menjadi bagian dari kegiatan Bina Cinta Alam (14/04/2026). Namun pertemuan itu tidak berlangsung sebagai diskusi formal. Ia hadir sebagai sharing session santai, ringan, mengalir, dan jauh dari kesan kaku. Di bawah langit yang perlahan gelap, obrolan berlangsung ditemani secangkir kopi dan hidangan sederhana ala kadarnya. Suasana yang cair membuat batas antara petugas dan para mahasiswa seakan menghilang. Semua duduk setara, berbagi cerita, bertanya, dan mendengar. Dari percakapan yang tampak sederhana itu, tersibak gambaran yang lebih luas tentang konservasi. Tentang bagaimana kawasan suaka alam dan pelestarian alam dikelola, tentang peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem, hingga realitas di lapangan yang tidak selalu mudah. Namun yang membuatnya berbeda, informasi itu tidak disampaikan sebagai materi yang berat. Ia hadir perlahan, menyusup di sela tawa ringan dan jeda percakapan, menyentuh ruang-ruang yang mungkin sebelumnya kosong. Tentang pentingnya konservasi keanekaragaman hayati, tentang relasi manusia dan alam, serta tentang tanggung jawab yang tumbuh dari kesadaran, bukan paksaan. Waktu berjalan tanpa terasa. Dari sore hingga malam, diskusi tetap hidup, tidak selalu serius, namun tetap mengena. Di situlah, benih-benih ketertarikan mulai tumbuh. Keinginan untuk terlibat dalam kegiatan konservasi, seperti monitoring satwa, rehabilitasi, hingga pelepasliaran, muncul secara alami dalam percakapan. Pertemuan sederhana di halaman kantor itu juga membuka awal komunikasi antara Balai Besar KSDA Jawa Timur dan mahasiswa pecinta alam. Sebuah langkah kecil menuju kolaborasi yang lebih luas, menghubungkan semangat generasi muda dengan pengalaman lapangan. Harapannya pun tumbuh seiring malam yang semakin larut, adanya pendampingan, ruang belajar bersama, serta integrasi nilai-nilai konservasi dalam kehidupan kampus dan masyarakat. Bahwa menjaga alam tidak selalu dimulai dari langkah besar, tetapi bisa berawal dari percakapan ringan yang tulus. Di halaman sederhana itu, tanpa dinding dan tanpa formalitas, konservasi menemukan cara lain untuk hadir, lebih dekat, lebih hangat, dan lebih manusiawi. Dari senja hingga malam, dari secangkir kopi, tumbuh kesadaran yang perlahan akan menemukan jalannya untuk menjaga alam Jawa Timur tetap lestari. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Rimbawan Mengajar, Ketika Edukasi Menjadi Benteng Terdepan Konservasi

Kediri, 15 April 2026. Suatu pagi, ruang kelas di SMP Negeri 2 Puncu tak lagi sekadar tempat belajar biasa. Suasana berubah ketika tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menghadirkan hutan, dalam bentuk cerita, simulasi, dan potret nyata kehidupan satwa liar, ke hadapan para siswa. Kamis, 9 April 2026, kegiatan Rimbawan Mengajar menjadi jembatan yang menghubungkan dunia pendidikan dengan denyut konservasi di lapangan. Sebanyak siswa kelas VIII F bersama enam anggota OSIS mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Kegiatan dibuka dengan pengenalan peran dan tugas Balai Besar KSDA Jawa Timur oleh Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 01 Kediri, memperkenalkan wajah pengelolaan konservasi kepada generasi muda yang kelak akan mewarisi tanggung jawab menjaga alam. Materi yang disampaikan tidak berhenti pada teori. Para siswa diajak memahami profesi kunci dalam kehutanan, mulai dari Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, hingga Penyuluh Kehutanan, serta peran mereka dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Diskusi berkembang ke topik keanekaragaman hayati, rantai makanan, hingga pentingnya perlindungan satwa liar dari ancaman perburuan dan perdagangan ilegal. Namun, pembelajaran mencapai titik paling reflektif saat layar menampilkan kisah kehidupan burung—sebelum dan setelah ditangkap dari alam. Visual tersebut menghadirkan kontras yang sunyi namun kuat: dari kebebasan di habitat alaminya hingga keterbatasan dalam kurungan manusia. Di momen itu, kelas berubah menjadi ruang kontemplasi. Untuk memperkuat pemahaman, siswa dilibatkan dalam simulasi sederhana tentang proses terjadinya banjir, menyusun rantai makanan, serta menuliskan opini kritis terhadap film yang ditayangkan. Pendekatan ini tidak hanya menanamkan pengetahuan, tetapi juga membangun empati ekologis, fondasi penting dalam pendidikan konservasi. Interaksi berlangsung dua arah. Melalui kuis dan sesi tanya jawab, siswa menunjukkan ketertarikan yang tinggi. Mereka yang aktif diberikan apresiasi, menciptakan suasana belajar yang hidup dan partisipatif. Apresiasi juga datang dari pihak sekolah. Guru pendamping menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak siswa. Sebab di tengah tantangan degradasi lingkungan, pendidikan menjadi salah satu strategi paling mendasar dalam membangun kesadaran kolektif. Kegiatan ini menegaskan bahwa konservasi tidak hanya berlangsung di hutan, tetapi juga di ruang-ruang kelas, tempat benih kepedulian ditanam. Dari Kediri, sebuah langkah kecil kembali diambil: menyiapkan generasi yang tidak hanya mengenal alam, tetapi juga bersedia menjaganya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Alarm di Tanah Poteh, Jantung Hutan Bawean

Bawean, 15 April 2026. Di antara rimbun vegetasi Blok Gunung Besar, Tanah Poteh, siang itu menyisakan tanda-tanda yang nyaris tak bersuara. Senin (13/4), Tim Smart Patrol Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menapaki jalur hutan di Suaka Margasatwa Pulau Bawean, menjalankan rutinitas pengamanan kawasan yang menjadi benteng terakhir bagi keberlanjutan ekosistem pulau kecil tersebut. Sekitar pukul 12.16 WIB, pada grid 221, tim menemukan sejumlah indikasi aktivitas penebangan pohon di dalam kawasan. Tiga jenis pohon teridentifikasi, yakni Bungur (Lagerstroemia speciosa), Jati (Tectona grandis), dan Mahoni (Swietenia mahagoni). Di antara ketiganya, tunggak bungur tampak paling baru, dengan potongan kayu yang masih tersisa di lokasi. Seolah menyimpan jejak peristiwa yang belum lama terjadi. Temuan ini tidak hanya menjadi catatan pelanggaran administratif kawasan, tetapi juga refleksi dari dinamika hubungan manusia dan hutan yang masih terus berproses. Di banyak wilayah penyangga konservasi, batas antara ruang kelola masyarakat dan kawasan lindung kerap kali tidak kasat mata, baik secara fisik maupun pemahaman. Tim patroli kemudian melakukan pengumpulan informasi secara dialogis kepada masyarakat sekitar. Pendekatan yang dibangun menitikberatkan pada komunikasi terbuka, guna memahami konteks sosial yang melatarbelakangi keberadaan aktivitas tersebut. Dari proses ini, tergambar bahwa masih terdapat ruang yang perlu diperkuat dalam hal pemahaman batas kawasan dan nilai penting kawasan konservasi. Alih-alih menempatkan peristiwa ini semata sebagai bentuk pelanggaran, Balai Besar KSDA Jawa Timur memandangnya sebagai momentum penguatan pendekatan edukatif dan partisipatif. Langkah tindak lanjut diarahkan pada koordinasi dengan pemerintah desa, peningkatan sosialisasi batas kawasan, serta penguatan patroli rutin di titik-titik rawan. Pendekatan humanis menjadi fondasi utama, bahwa konservasi tidak berdiri di atas jarak, melainkan kedekatan dengan masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan. Upaya membangun kesadaran kolektif diyakini menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan kawasan secara jangka panjang. Di Pulau Bawean, setiap tegakan pohon adalah bagian dari sistem yang saling terhubung. Ketika satu bagian terganggu, ekosistem merespons dalam diam. Dan dari Tanah Poteh, hutan kembali mengirimkan pesan, pelan, namun tegas, bahwa ia perlu dipahami, dijaga, dan dirawat bersama. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Upaya Tak Surut Menjaga Hidup Di Tengah Tekanan Ekologis Saobi Yang Kering

Sumenep, 14 April 2026. Upaya pemulihan ekosistem terus dilakukan di Cagar Alam Pulau Saobi, meski dihadapkan pada kondisi alam yang ekstrem. Selama lima hari, 6–10 April 2026, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman pada area Pemulihan Ekosistem (PE) seluas 2,04 Ha. Kegiatan ini mencakup dua pendekatan, yakni pengkayaan jenis pada lahan seluas 1,23 Ha serta pemulihan melalui mekanisme alami di 0,81 Ha. Namun hasil evaluasi menunjukkan tingkat keberhasilan yang masih terbatas. Dari penanaman tahun 2023, hanya 110 batang tanaman yang tercatat hidup. Tim lapangan melakukan pemeliharaan terhadap tanaman yang tersisa melalui penyiangan gulma, pendangiran, dan pemupukan. Selain itu, dilakukan penyulaman dengan menanam kembali 394 batang di tujuh lokasi berbeda. Bibit yang digunakan berasal dari stek batang dan cabutan, dengan jenis tanaman lokal seperti Kayu Palembang, Unjuk-unjuk, Toroi-toroian, Kayu Tampak, Lomaer, Taklok, dan Careme. Sejumlah faktor menjadi kendala dalam upaya ini. Kondisi musim kemarau yang kering di wilayah kepulauan menjadi tantangan utama. Selain itu, aktivitas penggembalaan liar dan gangguan manusia turut memengaruhi keberhasilan tanaman. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas lapangan Didik dan Fadli, dengan dukungan Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) Madura Kepulauan. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan upaya pemulihan di kawasan konservasi. Pemulihan ekosistem di Pulau Saobi menunjukkan bahwa intervensi teknis saja belum cukup. Diperlukan penguatan pengawasan, adaptasi terhadap kondisi lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar keberhasilan penanaman dapat lebih optimal. Di tengah keterbatasan tersebut, upaya ini tetap menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi kawasan konservasi dan keberlangsungan keanekaragaman hayati di wilayah kepulauan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ujian Naluri Satwa Liar Hasil Penyerahan di Madiun

Madiun, 14 April 2026. Dua ekor Elang Tikus (Elanus caeruleus) dilepasliarkan ke kawasan hutan Perhutani di RPH Kresek, BKPH Brumbun, KPH Madiun, Senin, 13 April 2026. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari kegiatan Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Bidang KSDA Wilayah I Madiun bersama Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II. Satwa tersebut sebelumnya berada di kandang transit Balai Besar KSDA Jawa Timur, hasil penyerahan masyarakat melalui Jaga Satwa Indonesia (JSI) Madiun. Selain elang, tim juga mengevakuasi tiga ekor Biawak Air Tawar (Varanus salvator) dan satu ekor Serak Jawa (Tyto alba). Dari hasil penilaian cepat, dua elang tikus dan dua biawak dinilai masih memiliki perilaku liar, ditandai respons agresif dan kemampuan bertahan yang memadai. Keduanya dilepasliarkan bersama satu ekor Ular Cincin Emas (Boiga dendrophila), yang merupakan hasil penanganan sebelumnya. Namun tidak semua satwa siap kembali ke habitatnya. Serak jawa masih menunjukkan ketergantungan dan belum mampu beradaptasi secara mandiri. Satwa ini sementara ditempatkan di kandang transit Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk rehabilitasi lanjutan. Kegiatan ini menegaskan bahwa pelepasliaran bukan sekadar prosedur administratif. Ada tahapan krusial, penyelamatan, perawatan, hingga evaluasi perilaku. Satwa yang kehilangan naluri liar berisiko gagal bertahan di alam. Fenomena penyerahan satwa ke lembaga konservasi juga mengindikasikan masih tingginya praktik pemeliharaan satwa liar oleh masyarakat. Dalam banyak kasus, satwa dipelihara tanpa pemahaman memadai, hingga akhirnya tidak mampu kembali hidup liar. Balai Besar KSDA Jawa Timur menekankan pentingnya edukasi publik. Memelihara satwa liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak siklus alami ekosistem. Pelepasliaran di Madiun ini menjadi pengingat bahwa mengembalikan satwa ke alam bukan akhir proses, melainkan ujian apakah alam masih bisa menerima mereka kembali. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Saat Satwa Liar Mencari Ruang, Edukasi dan Mitigasi Jadi Kunci di Tengah Permukiman

Gresik, 13 April 2026. Di sebuah sudut permukiman padat di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kehadiran dua individu Monyet Ekor Panjang menjadi penanda bahwa batas antara ruang manusia dan habitat alami kian menipis. Laporan warga yang masuk pada Jumat (10/4), segera ditindaklanjuti oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui kegiatan orientasi lapangan. Dalam pengamatan, satwa teridentifikasi sebanyak dua ekor, lebih banyak dari laporan awal masyarakat. Namun, tidak ditemukan perilaku agresif. Satwa terlihat tenang, bertahan di kanopi pohon kepuh di area pemakaman, seolah hanya singgah di ruang yang bukan miliknya. Di balik kemunculan ini, muncul dugaan yang tak bisa diabaikan. Satwa tersebut kemungkinan merupakan hasil interaksi panjang dengan manusia, bahkan berpotensi pernah dipelihara. Indikasi ini menguat dari pola kemunculan di area permukiman, keberanian berada dekat aktivitas manusia, serta minimnya respons defensif yang umumnya dimiliki satwa liar murni. Fenomena ini membuka sebuah realitas yang kerap luput dari perhatian bahwa praktik pemeliharaan satwa liar yang tidak bertanggung jawab. Banyak individu Monyet Ekor Panjang dipelihara sejak kecil, dipisahkan dari habitat alaminya, lalu ketika tumbuh dan mulai menunjukkan perilaku alami, dianggap merepotkan, agresif, atau tidak lagi “jinak”, akhirnya dilepaskan begitu saja. Padahal, baik dipelihara maupun dilepaskan secara sembarangan, keduanya menyimpan konsekuensi serius. Saat dipelihara, satwa liar kehilangan insting alaminya, kemampuan mencari makan, mengenali predator, hingga berinteraksi dalam struktur sosialnya. Mereka juga berpotensi mengalami stres, malnutrisi, bahkan menjadi vektor penyakit zoonosis. Sementara itu, ketika dilepasliarkan tanpa proses rehabilitasi yang tepat, satwa menghadapi risiko kematian tinggi karena tidak mampu beradaptasi kembali di alam. Lebih jauh lagi, satwa dapat memasuki permukiman, memicu konflik, merusak ekosistem lokal, atau bahkan berinteraksi tidak sehat dengan populasi liar lainnya. Hingga sore hari, satwa tidak lagi terpantau di area permukiman. Keberadaannya yang fluktuatif mengindikasikan bahwa lokasi tersebut kemungkinan hanya menjadi jalur lintasan. Namun, jika dugaan sebagai satwa peliharaan benar, maka pergerakan ini justru menjadi sinyal risiko yang lebih kompleks, baik bagi manusia maupun bagi satwa itu sendiri. Dalam konteks ini, pendekatan konservasi menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan. Warga diimbau untuk tidak memberikan pakan, menjaga jarak aman, serta mengamankan sumber makanan terbuka yang dapat menarik satwa kembali. Lebih dari itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak memelihara satwa liar, serta tidak melakukan pelepasliaran tanpa koordinasi dengan otoritas berwenang. Karena melepas satwa liar ke alam tanpa kesiapan bukanlah bentuk kasih sayang, melainkan awal dari potensi penderitaan yang baru. Langkah sederhana seperti edukasi, pelaporan cepat, dan kesadaran kolektif menjadi kunci dalam mencegah konflik yang lebih besar. Pemantauan berbasis masyarakat pun menjadi strategi penting untuk memahami pola pergerakan satwa sekaligus membangun hubungan yang lebih bijak antara manusia dan alam. Ketika satwa liar mulai mencari ruang di tengah permukiman, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya daya adaptasi satwa, tetapi juga kebijaksanaan manusia dalam memperlakukan alam. Karena pada akhirnya, konservasi bukan sekadar menjaga satwa tetap hidup, tetapi memastikan mereka tetap liar, di tempat yang semestinya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pramuka Saka Wanabakti Selayar Gelar Persami di Kantor TN Taka Bonerate

Selayar, 13 April 2026 – Anggota Pramuka Saka Wanabakti Kwarcab Kepulauan Selayar berkumpul di kantor Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate yang sekaligus sebagai pangkalan. Mereka menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) yang dipadukan dengan peringatan Hari Bumi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 11–12 April 2026. Malam harinya, peserta mendapatkan materi dari Balai TN Taka Bonerate Konsep 3R dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Fahutan Prodi Konservasi Hutan dengan Konservasi Hutan dan Survival. Hari kedua, Minggu pagi, diawali dengan salat dan bersih lingkungan. Senam pagi di Car Free Day Lapangan Pemuda Benteng bersama, bakti lingkungan serta street campaig sebelum materi dilanjutkan. Kemudian materi terakhir disampaikan dari Komunitas SBSP (Selayar Bebas Sampah Plastik). Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kecintaan pada alam. Sekaligus memperkuat peran Pramuka dalam menjaga kawasan konservasi, khususnya Taka Bonerate yang merupakan taman nasional kebanggaan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Sumber: Asri (Humas/ PEH Ahli Muda Balai TN Taka Bonerate) dan Saka Wanabakti/ Magang UNHAS Konservasi Hutan
Baca Artikel

Saat Penjaga Malam Menyapa Siang, Kisah dari Hutan Bawean yang Mengundang Kita untuk Peduli

Bawean, 13 April 2026. Pagi itu, hutan di Blok Gunung Besar tampak seperti biasa. Cahaya matahari jatuh perlahan di sela-sela kanopi, menyentuh tanah yang lembap dan sunyi. Langkah Tim SMART Patrol Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari hari itu Minggu (12/04/2026), menyusuri jalur hutan dengan ritme yang sudah mereka hafal, mengamati, mencatat, memastikan setiap sudut kawasan tetap dalam kondisi aman. Tak ada yang benar-benar istimewa, hingga hutan memutuskan untuk membuka satu rahasianya. Di atas kanopi, sepasang mata menatap. Terbuka lebar. Bukan di malam hari, melainkan di bawah terang siang. Sepasang Burung Hantu Kayu Bawean (Strix seloputo baweana) satwa endemik yang selama ini dikenal sebagai penjaga sunyi malam, tiba-tiba hadir dalam cahaya. Gerakan itu pertama kali disadari oleh Tifan Nur Rizal. Ia berhenti, menengadah, memastikan apa yang dilihatnya bukan sekadar bayangan dedaunan. Beberapa detik yang sunyi berubah menjadi rasa takjub yang sulit ditahan. “Wah… luar biasa. Dari 2023 kita jalan patroli, baru hari ini dapat lihat langsung di alam dan mengabadikannya. Rasanya semua usaha itu nggak sia-sia,” ujarnya setengah memekik. Ia segera mengangkat kamera. Dalam waktu singkat, foto dan video berhasil diabadikan, sebelum dua burung itu kembali diam, menyatu dengan warna hutan. Namun bagi Tifan, momen itu belum selesai. Ia masih menatap, mencoba mengenali lebih dalam. “Saya sempat kepikiran, jangan-jangan ini burung yang dulu sempat kita selamatkan dan lepasliarkan pada Juli 2025. Kalau benar, berarti dia masih bertahan di hutan ini,” tambahnya. Pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban segera. Karena justru disitulah letak maknanya. Antara Ingatan, Harapan, dan Kemungkinan Pada 19 Juli 2025, seekor burung hantu endemik Bawean pernah ditemukan dalam kondisi terjerat benang layangan. Satwa tersebut sempat beredar sebelum akhirnya diamankan, direhabilitasi, dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Hari ini, di lokasi yang masih dalam bentang ekosistem yang sama, sepasang burung hantu kembali muncul. Apakah itu individu yang sama? Tidak ada kepastian. Namun kemungkinan itu cukup untuk menumbuhkan harapan, bahwa hutan Bawean masih mampu menerima kembali penghuninya. Burung Hantu Kayu Bawean bukan sekadar satwa liar. Ia adalah bagian dari identitas pulau. Hanya hidup di Bawean, spesies ini menjalankan perannya sebagai predator alami yang menjaga keseimbangan ekosistem. Ia berburu saat malam, bergerak dalam diam, dan hampir tak pernah terlihat oleh manusia. Itulah sebabnya, kemunculan di siang hari menjadi peristiwa yang jarang—sebuah potongan kecil dari kehidupan liar yang biasanya tersembunyi. Namun di balik keunikan itu, tersimpan pesan yang lebih besar, bahwa keberadaan satwa ini sepenuhnya bergantung pada keberadaan hutan yang masih utuh. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa setiap perjumpaan seperti ini memiliki arti penting. “Setiap dokumentasi satwa endemik di habitat alaminya adalah bukti bahwa upaya konservasi yang kita lakukan bersama masyarakat masih berjalan di jalur yang benar. Ini bukan hanya tentang satwa, tetapi tentang masa depan ekosistem Bawean yang harus kita jaga bersama,” ujarnya. Pernyataan itu memperjelas bahwa keberhasilan konservasi tidak lahir dari satu pihak saja, melainkan dari kolaborasi, antara petugas, masyarakat, dan kesadaran bersama untuk menjaga ruang hidup. Di tengah segala keterbatasannya, Bawean menyimpan kekayaan yang tidak dimiliki banyak tempat lain. Bukan hanya lanskapnya, tetapi kehidupan yang tumbuh dan bertahan di dalamnya. Burung hantu yang muncul di siang hari itu mungkin hanya terlihat beberapa menit. Namun maknanya jauh lebih panjang. Ia adalah pengingat, bahwa di tanah yang sama tempat masyarakat hidup dan beraktivitas, ada kehidupan lain yang juga bergantung pada keseimbangan yang sama. Konservasi sering kali terasa jauh, seolah hanya milik petugas atau institusi. Padahal, ia tumbuh dari hal-hal sederhana, tidak menangkap satwa liar, tidak merusak habitat, dan tidak memperlakukan alam sebagai sesuatu yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Bawean sudah memiliki segalanya untuk dibanggakan. Yang dibutuhkan hanyalah kesadaran untuk menjaganya. Di atas sana, dua burung hantu kembali diam. Seolah tak pernah tahu bahwa kehadiran mereka telah mengubah cara manusia memandang hutan hari itu. Namun bagi yang menyaksikan, momen itu akan tinggal lebih lama. Bahwa yang kita jaga bukan hanya satwa, melainkan cerita tentang rumah yang kita tinggali bersama. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Tifan Nur Rizal (Foto) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Ladang ke Harapan, Saat Warga Menyerahkan Dua Penjaga Hutan yang Nyaris Hilang di Magetan

Magetan, 13 April 2026. Di antara hamparan sawah dan ladang yang berbatasan dengan hutan, kisah kecil tentang harapan bagi keanekaragaman hayati kembali terjadi. Pada Kamis (9/4), dua satwa liar, seekor Merak Hijau (Pavo muticus) dan seekor Kangkareng Perut-Putih (Anthracoceros albirostris) diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Penyerahan ini berawal dari laporan Fajar Anang Triyanto, Bhabinkamtibmas Desa Durenan dan Desa Getas Anyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Ia menerima informasi dari warga yang menemukan kedua satwa tersebut saat beraktivitas di ladang, wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat alami satwa liar. Langkah warga untuk tidak memelihara, memperjualbelikan, atau memanfaatkan satwa tersebut menjadi penanda penting tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) dari Bidang KSDA Wilayah I bersama Resort Konservasi Wilayah 04 Madiun segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kedua satwa kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini kedua satwa telah ditempatkan sementara di kandang transit kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun, guna observasi kondisi kesehatan dan kesiapan untuk tahap berikutnya. Merak Hijau merupakan salah satu spesies yang dilindungi di Indonesia, dikenal dengan bulu yang memantulkan cahaya seperti permata hidup di lantai hutan. Sementara itu, Kangkareng Perut-Putih, dengan paruh besarnya yang khas, memainkan peran penting sebagai penyebar biji di dalam ekosistem hutan tropis. Kehadiran keduanya bukan sekadar estetika alam, melainkan bagian dari jaring kehidupan yang menjaga regenerasi hutan. Peristiwa ini menjadi refleksi bahwa interaksi manusia dan satwa liar tidak selalu berujung konflik. Dalam banyak kasus, pilihan sederhana, seperti menyerahkan satwa yang ditemukan, dapat menjadi keputusan besar bagi kelangsungan spesies. Balai Besar KSDA Jawa Timur sangat mengapresiasi langkah cepat dan kesadaran masyarakat serta peran aktif aparat kewilayahan. Upaya kolaboratif seperti ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Di tengah tekanan terhadap habitat dan meningkatnya perjumpaan manusia dengan satwa liar, kisah dari Magetan ini mengingatkan bahwa harapan masih tumbuh, di ladang, di desa, dan di tangan mereka yang memilih untuk menjaga, bukan memiliki. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Komunitas Reptil Mojokerto, Mitra Konservasi di Tengah Minimnya Literasi Satwa Liar

Mojokerto, 16 April 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 8 Mojokerto–Lamongan menghadiri kegiatan gathering Mojokerto Reptil di Pasar Semeru, Sabtu malam (11/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas dalam meningkatkan kesadaran konservasi satwa liar, khususnya reptil. Acara yang berlangsung pukul 19.00–22.00 WIB tersebut diikuti sekitar 20 anggota komunitas dan 35 pengunjung. Sejumlah jenis reptil diperagakan, antara lain Ular Koros, Biawak Air, Iguana Hijau, Sanca Kembang, dan Sanca Bola. Dari hasil pemantauan lapangan, tidak ditemukan kepemilikan satwa dilindungi oleh anggota komunitas. Mereka juga dinilai telah memahami dan mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pemeliharaan satwa liar. Hal ini menjadi indikator positif dalam upaya mendorong kepatuhan berbasis kesadaran, bukan semata penegakan hukum. Diskusi dalam kegiatan tersebut menyoroti aspek penanganan, pemeliharaan, serta regulasi perlindungan reptil. Komunitas Mojokerto Reptil juga tercatat aktif dalam kegiatan edukasi publik, termasuk di sekolah, pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran, serta membantu evakuasi reptil di permukiman warga. Kehadiran BBKSDA Jawa Timur dalam forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan membuka ruang kolaborasi berkelanjutan. Sejumlah tindak lanjut meliputi penguatan komunikasi, penyelenggaraan edukasi bersama, serta peningkatan sinergi dalam penanganan konflik satwa liar. Di tengah meningkatnya interaksi manusia dan satwa akibat tekanan habitat, peran komunitas dinilai semakin strategis. Pendekatan kolaboratif menjadi alternatif yang dinilai efektif dalam menjembatani kepentingan konservasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Merekam Bratang, Antara Tradisi, Pasar Sepi, dan Pesan Konservasi

Surabaya, 13 April 2026. Di tengah denyut kota Surabaya yang terus bergerak maju, Pasar Burung Bratang berdiri menjadi saksi bisu perjalanan panjang relasi manusia dengan satwa. Sejak berdiri pada 1935, ruang ini bukan sekadar tempat transaksi, melainkan lanskap budaya yang memelihara tradisi memelihara burung, sebuah praktik yang berakar dalam kehidupan masyarakat. Namun pada Sabtu (11/4), suasana pasar menghadirkan perspektif berbeda. Bukan hanya aktivitas jual beli, melainkan upaya merekam, memahami, dan merefleksikan hubungan tersebut melalui lensa dokumenter internasional bertajuk “Protecting Wildlife Together – Melindungi Satwa Bersama.” Kegiatan pengambilan gambar yang difasilitasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama PT. Mediaartha Pilar Raya ini tidak sekadar mendokumentasikan realitas, tetapi juga menyampaikan pesan penting bahwa konservasi tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Tim dokumenter yang berkolaborasi dengan Copenhagen Filmcompany, Denmark, menyusuri lorong-lorong pasar, berbincang dengan pedagang, serta menangkap dinamika yang tersisa dari kejayaan masa lalu. Dalam proses tersebut, ditekankan akan pentingnya keseimbangan antara penyampaian fakta dan tanggung jawab etis, yang memperkuat edukasi konservasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jenis satwa yang diperdagangkan saat ini didominasi oleh burung dan mamalia kecil yang tidak termasuk dalam kategori dilindungi. Meski demikian, pengawasan tetap menjadi kunci, terutama di tengah perubahan pola perdagangan akibat perkembangan teknologi digital yang menggeser transaksi dari ruang fisik ke platform daring. Lebih dari sekadar dokumentasi visual, kegiatan ini menjadi ruang dialog. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama pengelola pasar dan komunitas pedagang mendorong peningkatan kesadartahuan terhadap prinsip-prinsip konservasi, perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan. Di sinilah narasi besar itu terbentuk, bahwa konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa di habitat liar, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif di ruang-ruang interaksi manusia. Pasar Burung Bratang, dengan segala dinamika dan tantangannya, menjadi cermin bagaimana tradisi dapat bertransformasi menuju praktik yang lebih bertanggung jawab terhadap keanekaragaman hayati. Pada akhirnya, dari sudut-sudut pasar yang kian lengang, terselip harapan: bahwa suara kicau yang tersisa tidak hanya menjadi gema masa lalu, tetapi juga penanda masa depan. di mana manusia dan satwa dapat hidup berdampingan dalam harmoni yang lebih bijaksana. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Antisipasi Longsor Musim Hujan, Petugas Resor CA/TWA Sibolangit Bersihkan Jalur Trekking

Sibolangit, 9 April 2026 – Sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi potensi longsoran akibat cuaca ekstrem di musim hujan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Resor Konservasi CA/TWA Sibolangit kembali melaksanakan kegiatan pembersihan serta pembuatan jalur trekking di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Kamis (9/4). Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik jalur trekking yang dinilai rawan longsor, terutama pada area dengan kemiringan tanah tinggi, drainase yang tersumbat, serta bagian jalur yang tertutup material organik seperti daun dan ranting. Pembersihan dilakukan untuk memastikan aliran air hujan tidak terhambat, sehingga dapat mengurangi tekanan air pada tanah yang berpotensi memicu pergerakan tanah. Selain pembersihan, tim juga melakukan penataan ulang jalur dengan membuka kembali lintasan yang tertutup semak dan memperkuat bagian tepi jalur yang mengalami erosi ringan. Langkah ini bertujuan menjaga keselamatan pengunjung sekaligus mempertahankan fungsi jalur trekking sebagai sarana wisata alam yang aman dan nyaman. Upaya ini merupakan bagian dari kegiatan rutin pemeliharaan kawasan yang dilakukan oleh petugas resor, khususnya saat memasuki periode curah hujan yang tinggi. Kondisi geografis TWA Sibolangit yang berbukit dan berlereng terjal menjadikan kawasan ini memiliki kerentanan terhadap longsor apabila tidak dilakukan pengelolaan jalur secara berkala. Melalui kegiatan ini, BBKSDA Sumatera Utara berharap potensi risiko bencana di jalur wisata dapat diminimalkan, serta pengunjung tetap dapat menikmati keindahan alam TWA Sibolangit dengan rasa aman selama musim hujan berlangsung. Sumber: Resor CA/TWA Sibolangit, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Menjaga Akar, Merawat Pesisir, Rapat Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Jawa Timur 2026

Surabaya, 10 April 2026. Pagi itu Surabaya belum sepenuhnya panas, saat puluhan orang dari berbagai penjuru Jawa Timur dan Jawa Tengah duduk dalam satu ruangan di sebuah hotel di kawasan Jemursari, Kamis (09/04/26). Mereka datang dengan latar belakang berbeda, pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pegiat lingkungan, hingga perwakilan masyarakat pesisir. Namun, satu hal menyatukan mereka, kegelisahan yang sama terhadap nasib mangrove. Di atas kertas, mangrove adalah benteng alami. Ia menahan abrasi, meredam gelombang, menyimpan karbon, dan menjadi rumah bagi beragam kehidupan. Tapi di lapangan, kisahnya tak selalu seindah definisi. Di banyak tempat, mangrove ditebang, dialihfungsikan, atau sekadar dibiarkan hilang perlahan. Rapat koordinasi itu bukan sekadar agenda formal. Ia lebih menyerupai ruang temu bagi kegelisahan yang lama terpendam. Ketika lagu Indonesia Raya berkumandang, suasana hening sejenak. Namun selepas itu, diskusi mulai mengalir, kadang terstruktur, kadang mengalir liar, seperti arus pasang di pesisir. Salah satu suara yang mengemuka datang ketika arahan pembukaan dari Dinas Kehutanan Jawa Timur. Sebuah refleksi sederhana, tapi menohok, dahulu mangrove dipandang sebagai kayu bakar, kini ia menjadi ruang kehidupan, bahkan ruang “healing” bagi manusia modern. Perubahan cara pandang itu tidak datang dengan sendirinya. Masalahnya bukan hanya pada pohonnya, tapi pada manusianya. Kira-kira begitu pesan yang mengemuka. Di sinilah titik krusialnya, kelembagaan masyarakat. Di banyak wilayah pesisir, kelompok-kelompok masyarakat sebenarnya sudah terbentuk, nelayan, petani tambak, hingga komunitas lokal. Namun, tidak semuanya memiliki kekuatan yang cukup untuk menjaga mangrove tetap hidup. Ada yang semangat di awal, lalu melemah. Ada yang kuat secara struktur, tapi rapuh dalam komitmen. Padahal, tanpa mereka, mangrove hanya akan menjadi proyek jangka pendek. Diskusi hari pertama seperti membuka lapisan demi lapisan persoalan. Dari soal data yang tak sinkron, kebijakan yang belum sepenuhnya membumi, hingga tantangan rehabilitasi yang sering berakhir pada kegagalan. Ada satu angka yang berulang kali terasa seperti tamparan, sebagian besar penanaman mangrove di pesisir gagal tumbuh. Bukan karena bibitnya buruk. Tapi karena gelombang lebih kuat, arus lebih deras, dan perlindungan terlalu lemah. Di tengah kompleksitas itu, muncul gagasan yang terasa sederhana namun kuat: “sedekah oksigen.” Menanam mangrove bukan lagi sekadar kewajiban ekologis, tapi menjadi tindakan moral, memberi kehidupan, bahkan kepada mereka yang tak pernah kita kenal. Keesokan harinya (10/04/26), diskusi berpindah dari ruang berpendingin udara ke tanah yang lebih nyata, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar. Di sana, peserta tidak lagi berbicara dalam istilah kebijakan. Mereka berjalan di antara akar-akar yang mencengkeram lumpur, melihat langsung apa yang selama ini hanya menjadi bahan presentasi. Sekitar 74 jenis mangrove tumbuh di kawasan itu, sebuah kekayaan yang jarang disadari. Setiap jenis memiliki cerita. Ada yang tangguh menghadapi salinitas tinggi, ada yang menjadi tempat berlindung ikan-ikan kecil, ada pula yang diam-diam menyerap karbon dalam jumlah besar. Di antara jalur dan rimbun dedaunan, pemahaman menjadi lebih konkret, mangrove bukan sekadar vegetasi. Ia adalah sistem kehidupan. Namun, lapangan juga mengajarkan sesuatu yang tidak selalu muncul di ruang rapat, bahwa menjaga jauh lebih sulit daripada menanam. Diskusi kembali dilanjutkan, kali ini di ruang yang lebih santai, area foodcourt. Tapi suasananya justru lebih serius. Satu per satu perwakilan peserta menyampaikan pandangan. Tidak ada lagi sekat formalitas. Semua diberi ruang bicara. Ada yang berbicara tentang data yang tercecer. Ada yang menyoroti konflik tata ruang. Ada yang mengingatkan pentingnya perlindungan fisik sebelum penanaman. Ada pula yang mengangkat peran dunia usaha dan masyarakat sebagai kunci keberlanjutan. Dari percakapan itu, satu benang merah mulai terlihat, bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Mangrove, dengan segala kompleksitasnya, menuntut kolaborasi yang nyata, bukan sekadar jargon. Dua hari itu mungkin tidak cukup untuk menyelesaikan semua persoalan. Tapi setidaknya, ada sesuatu yang mulai tumbuh, bukan di tanah berlumpur, melainkan di antara para peserta. Kesadaran. Bahwa mangrove bukan hanya tentang pohon. Bukan hanya tentang pesisir. Bukan hanya tentang hari ini. Ia tentang masa depan. Dan seperti mangrove yang tumbuh perlahan namun pasti, harapan itu kini mulai berakar di Jawa Timur. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 337–352 dari 2.515 publikasi