Senin, 25 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Menjaga Keberlanjutan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Balai TN Aketajawe Lolobata

Sofifi, 11 Januari 2026 – Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) menggelar acara Pisah Sambut Pejabat Struktural bertempat di Kantor Balai TNAL. Kegiatan ini menjadi momentum transisi kepemimpinan yang bertujuan menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kawasan konservasi. Acara pisah sambut tersebut menandai serah terima jabatan Kepala Balai dari dari Bapak Irwan Efendi, S.Pi., M.Sc. (masa bakti 2024-2025) kepada Bapak Budhi Chandra, S.H., M.H., serta Kepala SPTN Wilayah II Maba dari Bapak Irfandy Aznur, S.P. (masa bakti 2023-2025) kepada Bapak Franky Donny Japy Tutuarima, S.Hut., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Bapak Ir. H. Basyuni Thahir, S.Hut., M.P., IPU, turut hadir dan menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan oleh pejabat struktural lama selama menjalankan tugas. Selain itu, disampaikan pula harapan agar pejabat struktural yang baru dapat melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta terus meningkatkan kinerja pengelolaan Taman Nasional Aketajawe Lolobata secara profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelestarian sumber daya alam hayati. Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Panji Aketajawe Lolobata dari Kepala Balai lama kepada Kepala Balai baru sebagai simbol estafet kepemimpinan dan keberlanjutan pengelolaan kawasan konservasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SPTN Wilayah I Weda, Kepala SPTN Wilayah III Subaim, para mitra kerja, serta seluruh pegawai Balai TNAL. Kepala SPTN Wilayah II turut menghadiri kegiatan ini serta memberikan sambutan secara daring melalui zoom meeting. Acara diakhiri dengan foto bersama dan bersalam-salaman sebagai wujud kebersamaan dan soliditas pegawai Balai TN Aketajawe Lolobata. Sumber: Tim Humas dan Medsos Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Artikel

Ini Dia Kunci Sukses Habitat Bayi Hiu Karang Sirip Hitam di Taka Bonerate!

Malang, 12 Januari 2026 – Sebuah studi terbaru yang dipublikasikan di Jurnal Kelautan Tropis mengungkap rahasia di balik keberhasilan habitat bayi Hiu Karang Sirip Hitam (Carcharinus melanopterus) di Taman Nasional Taka Bonerate, Sulawesi Selatan. Hasilnya? Kecepatan arus menjadi faktor penentu utama di antara berbagai parameter lingkungan yang diteliti. Penelitian yang dilakukan di perairan Pulau Jinato dan Tinabo Besar pada Juli–Agustus 2024 ini menemukan perbedaan mencolok dalam jumlah bayi hiu yang ditemukan: hanya 3 ekor di Jinato, sementara di Tinabo Besar mencapai 207 ekor. Padahal, kedua lokasi sama-sama berada dalam kawasan konservasi. Apa yang membuat Tinabo Besar lebih “nyaman”? Tim peneliti dari Universitas Brawijaya dan Taman Nasional Taka Bonerate menemukan bahwa arus di Tinabo Besar lebih lambat (5,28 cm/s) dibanding Jinato (10,04 cm/s). Bayi hiu diketahui lebih menyukai perairan tenang untuk mobilitas dan perlindungan. Selain itu, kadar klorofil-a yang lebih rendah serta salinitas yang relatif lebih tinggi di Tinabo Besar juga turut mendukung kesesuaian habitat. Parameter lain seperti suhu, pH, dan tutupan karang ternyata tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap preferensi bayi hiu dalam studi ini. Mengapa ini penting? Hiu Karang Sirip Hitam saat ini berstatus vulnerable dalam daftar merah IUCN. Populasi globalnya dilaporkan turun hingga 71% sejak 1970. Kawasan seperti Taka Bonerate yang berfungsi sebagai nursery ground (area asuhan) menjadi harapan besar untuk kelestarian spesies ini. “Temuan ini dapat menjadi dasar penting bagi pengelolaan kawasan konservasi, terutama dalam menetapkan zona perlindungan berbasis data lingkungan, bukan hanya lokasi,” jelas Defri Yona, peneliti utama dalam studi ini. Penelitian lanjutan direkomendasikan untuk menyertakan aspek sosial-ekonomi dan aktivitas manusia, guna menyusun strategi konservasi yang lebih holistik. --- Sumber: Sudono, C.V.A., et al. (2025). Kesesuaian Habitat Bayi Hiu Karang Sirip Hitam di Taman Nasional Taka Bonerate. Jurnal Kelautan Tropis, 28(3), 497–507. Tertarik memahami lebih dalam tentang konservasi hiu? Ayo Ke Taman Nasional Taka Bonerate! Sumber: Asri - Humas/ PEH Ahli Muda Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Jalan Panjang Konservasi Mamalia oleh PT. Petrokimia Gresik

Gresik, 12 Januari 2026. Konservasi tidak pernah lahir dari keputusan yang tergesa-gesa. Ia tumbuh perlahan, diuji oleh waktu, dan ditopang oleh kesediaan berbagai pihak untuk berjalan bersama dalam jangka panjang. Prinsip inilah yang mendasari pelaksanaan penangkaran non-komersial mamalia dilindungi yang dijalankan oleh PT. Petrokimia Gresik, di bawah pembinaan dan pengawasan Balai Besar KSDA Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sebagai bagian dari strategi konservasi ex situ. Penangkaran tersebut secara tegas ditetapkan bersifat non-komersial, dan diarahkan untuk mendukung upaya pelestarian satwa liar, khususnya mamalia dilindungi, melalui pendekatan yang terukur, bertahap, dan berbasis sains. Dalam skema ini, PT. Petrokimia Gresik tidak hanya berperan sebagai penyedia lokasi penangkaran, tetapi juga sebagai mitra aktif negara dalam mendukung konservasi ex situ. Melalui pemanfaatan kebun riset yang dimiliki, perusahaan menyediakan ruang terkontrol yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan biologis satwa, mulai dari aspek kandang, pakan, kesehatan satwa, hingga pengelolaan lingkungan yang mendekati kondisi alaminya. Dukungan tersebut juga mencakup komitmen penyediaan sumber daya, pemeliharaan sarana prasarana penangkaran, serta keterbukaan terhadap pembinaan dan evaluasi yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Dalam kerangka ini, penangkaran ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan perusahaan, sekaligus kontribusi nyata dunia industri terhadap upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Pada tahap awal pelaksanaannya, Rusa Timor (Rusa timorensis) menjadi jenis yang telah tersedia dan dikelola. Pemilihan ini mencerminkan pendekatan konservasi yang hati-hati dan realistis, dengan memulai dari jenis yang relatif adaptif terhadap lingkungan terkontrol. Pengelolaan Rusa Timor menjadi sarana pembelajaran teknis dalam membangun sistem penangkaran yang memenuhi standar konservasi, mulai dari manajemen pakan, perawatan kesehatan satwa, pencatatan data biologis, hingga sistem pelaporan yang akuntabel. Fondasi inilah yang menjadi pijakan penting sebelum melangkah ke fase konservasi jenis lain yang lebih sensitif. Berbeda dengan anggapan bahwa konservasi harus segera menampakkan hasil, penangkaran non-komersial justru menuntut kesabaran dan ketelitian. Rusa Bawean (Axis kuhlii), satwa endemik Pulau Bawean dengan nilai konservasi tinggi, serta Kijang (Muntiacus muntjak) diposisikan sebagai program jangka panjang. Pengembangannya direncanakan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan sarana prasarana, penguatan kapasitas teknis, serta hasil kajian ilmiah yang komprehensif. Dalam kerangka ini, penangkaran tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk menjaga cadangan genetik dan membuka peluang penguatan populasi di masa depan, apabila kondisi ekologis memungkinkan. Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal KSDAE, Balai Besar KSDA Jawa Timur menjalankan peran pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara berkelanjutan terhadap seluruh unit penangkaran di wilayah kerjanya, termasuk penangkaran yang dikelola PT Petrokimia Gresik. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Dr. Ichwan Muslih, menegaskan bahwa penangkaran non-komersial ini sejak awal dirancang sebagai proses jangka panjang yang mengedepankan ketepatan, bukan percepatan. “Penangkaran ini kami pandang sebagai proses yang harus dijalani dengan kehati-hatian. Fokus awal pada Rusa Timor merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan yang benar dan berkelanjutan,” ujar Ichwan. “Untuk Rusa Bawean dan Kijang, pendekatan yang dipilih adalah jangka panjang, dengan memastikan kesiapan teknis, sarana prasarana, dan dasar ilmiah yang kuat. Balai Besar KSDA Jawa Timur akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar tujuan konservasi tetap menjadi landasan utama,” tambahnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kehadiran negara tidak hanya sebatas pemberi persetujuan, namun juga sebagai penjaga arah, memastikan seluruh proses penangkaran tetap berada dalam koridor hukum dan etika konservasi. Memulai dari Rusa Timor bukan berarti mengesampingkan pentingnya Rusa Bawean. Justru sebaliknya, pengalaman teknis dan data biologis yang diperoleh dari tahap awal ini akan menjadi fondasi penting sebelum memasuki fase konservasi spesies yang lebih sensitif dan bernilai tinggi. Di tengah dunia yang bergerak cepat, penangkaran non-komersial ini mengingatkan bahwa menjaga kehidupan liar membutuhkan waktu, ketekunan, dan komitmen lintas sektor. Dimulai dari Rusa Timor, menyiapkan harapan bagi Rusa Bawean dan Kijang, serta kolaborasi antara negara dan dunia industri. Hal ini menegaskan bahwa konservasi sejati tidak diukur dari seberapa cepat hasilnya terlihat, melainkan dari konsistensi niat dan keteguhan langkah. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jatim
Baca Artikel

Areal dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi

RPJMN 2020-2024 antara lain mengamanatkan pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi areal dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi (ANKT) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini pada dasarnya dilakukan untuk menjawab kebutuhan upaya konservasi keanekaragaman hayati di luar kawasan konservasi, serta berbagai kebutuhan lainnya yang terkait dengan perlindungan habitat penting yang belum terlindungi dalam sistem kawasan konservasi di Indonesia. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/ Bappenas pada tahun 2019, diperkirakan terdapat 70 juta hektar ANKT di wilayah terestrial Indonesia, namun belum mencakup wilayah yang berada di sisi Timur Garis Lydekker (garis imajiner yang menjadi pembatas antara kawasan Wallacea dengan wilayah Paparan Sahul). Hasil studi pendahuluan ini kemudian diamanatkan kepada Direktorat Jenderal KSDAE untuk diverifikasi menggunakan data dan informasi yang terbaru dari lapangan. Menindaklanjuti amanat tersebut, Direktorat Jenderal KSDAE pada periode 2020-2024 melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan. Hasil pengumpulan data lapangan kemudian dikompilasi, diolah dan dianalisis lebih lanjut dengan berbagai metode yang dapat diterima secara saintifik. Laporan akhir dari aktivitas ini diterbitkan pada tahun 2025. Laporan tersebut memetakan ANKT di seluruh wilayah Indonesia sebagai “kawasan yang memiliki kekayaan spesies, terutama hidupan liar, berdasarkan kriteria endemisme, status perlindungan nasional, dan tingkat ancaman kepunahan sebagaimana dikategorikan dalam Daftar Merah IUCN: Kritis, Genting, dan Rentan”. Serangkaian analisis data dilakukan menggunakan pendekatan Model Distribusi Spesies (SDM). Cakupan analisis dan tahapan pemetaan mencakup seluruh wilayah daratan Indonesia, yang didelineasi berdasarkan ekoregion. Kumpulan data yang diolah bersumber dari perjumpaan hidupan liar (flora dan fauna) selama inventarisasi lapangan serta kegiatan verifikasi yang dilakukan oleh seluruh UPT KSDA dan Taman Nasional, juga dari beberapa mitra yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal KSDAE. Data tersebut dikompilasi dari beberapa platform perdataan yang ada, termasuk SIDAK (sistem informasi dan perdataan KSDAE) dan SMART Patrol. Selama periode 2020–2024, sebanyak 1.312.254 catatan keberadaan spesies dikumpulkan dan diolah. Dari jumlah tersebut, 93,87% berhasil diverifikasi dan digunakan dalam analisis. Sebanyak 6.731 spesies diverifikasi selama periode ini, yang terdiri dari 3.453 spesies satwa liar dan 3.278 spesies tumbuhan alam. Hasil pemodelan habitat menggunakan Maxent mengindikasikan bahwa ANKT di Indonesia mencakup wilayah terestrial seluas 93,22 juta hektar, yang 52,8 juta hektar diantaranya tumpang tindih dengan peta indikatif hasil studi Kementerian PPN/Bappenas. Berdasarkan wilayah ekoregion, sebaran ANKT meliputi: Sumatera (13,5 juta ha), Jawa (3,2 juta ha), Bali–Nusa Tenggara (4,27 juta ha), Kalimantan (26,59 juta ha), Sulawesi (11,77 juta ha), Maluku (4,03 juta ha), dan Papua (29,71 juta ha). ANKT hasil permodelan spasial ini tersebar di berbagai fungsi lahan, yaitu pada hutan lindung (21,03 juta ha), kawasan konservasi (14,82 juta ha), hutan produksi tetap (16,90 juta ha), hutan produksi terbatas (21,01 juta ha), hutan produksi yang dapat dikonversi (5,59 juta ha), serta pada areal penggunaan lainnya (12,95 juta ha). Hasil analisis spasial ini juga menyajikan ANKT pada kawasan konservasi perairan. Sebanyak 37 kawasan konservasi perairan seluas 5.006.202,19 hektar telah diidentifikasi. Di wilayah tersebut, terumbu karang teridentifikasi seluas 143.486 hektar dan padang lamun seluas 207.224 hektar. Peta sebaran ANKT penting untuk digunakan dan diintegrasikan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan lanskap di Indonesia. Rekomendasi yang diusulkan meliputi penetapan peta ANKT sebagai peta tematik utama, sebagai penunjang dan memperkuat analisis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), perlindungan ANKT melalui sistem zonasi dan areal preservasi, serta pemanfaatan peta ANKT sebagai instrumen perizinan. Lebih lanjut, perlindungan ANKT juga membutuhkan peran Masyarakat Adat, pemegang konsesi swasta, dan kelompok perhutanan sosial, serta pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektivitas perlindungan keanekaragaman hayati di berbagai kategori fungsi lahan.
Baca Artikel

Saat Kepedulian Warga Menjadi Benteng Terakhir Cagar Alam

Saobi, 7 Januari 2026. Di atas laut biru yang membingkai Pulau Saobi, hutan cagar alam itu berdiri seperti oasis kecil. Sunyi, namun penuh cerita. Pada 6 Januari 2026, bukan rombongan besar petugas yang menembus jalur-jalur sempit itu, melainkan seorang anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang tetap setia berkeliling, dengan satu alasan sederhana yaitu peduli. Dalam patroli sukarelanya, Feri Kurniawan menemukan jejak yang perlu dicermati, tonggak kayu perreng berdiameter 29 dan 40 sentimeter di sekitar Dusun Pajenasem, serta penggembalaan sapi yang memasuki kawasan. Bukan sekadar catatan pelanggaran, namun itulah potret pergulatan sehari-hari antara kebutuhan hidup dan kewajiban menjaga alam. Bagi warga Saobi, kayu perreng bukan komoditas mewah. Ia adalah pasak yang mengunci lambung perahu, pagar rumah, dan penyangga kehidupan keluarga. Di pulau kecil, pilihan seringkali terbatas. Namun di tengah keterbatasan itu, masih ada orang-orang yang memilih menjaga, mengingatkan, melapor, dan berdiskusi agar hutan tidak kehilangan napasnya. Kini, pengawasan di Saobi bertumpu pada sedikit orang yang tak ingin kawasan ini hilang perlahan. Mereka bukan sekadar “mata” di lapangan, melainkan jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Yang menenangkan, menjelaskan, dan membangun kesadaran bahwa hutan yang utuh sesungguhnya kembali kepada warga, menjaga air, tanah, dan masa depan anak-anak mereka. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) merawat ikatan ini melalui komunikasi yang terbuka dan penghargaan tulus. Imbalan sederhana bagi MMP bukan bentuk transaksional, tetapi tanda terima kasih, pengakuan bahwa kepedulian mereka berarti. Dari dialog yang pelan namun konsisten, tumbuhlah harapan, pemanfaatan lebih bijak, penggembalaan yang diarahkan, dan kesepahaman bahwa cagar alam adalah warisan bersama. Saobi mengajarkan bahwa konservasi tidak selalu lahir dari operasi besar. Kadang ia bermula dari langkah seorang warga yang menolak diam. Dari kepedulian kecil yang menyalakan kepedulian lain. Jika hutan ini bertahan, itu karena manusia yang tinggal di sekitarnya memilih untuk ikut menjaganya, dengan cara sederhana, namun berdampak panjang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Catatan Magang Mahasiswa di BBKSDA Jawa Timur

19 Desember 2025. Konservasi tidak selalu lahir dari ruang rapat atau lembar kebijakan. Ia kerap tumbuh perlahan, dari langkah kaki di jalur hutan, dari catatan lapangan yang berulang, dan dari dialog panjang dengan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan konservasi. Pengalaman inilah yang dijalani oleh Arlina Widhiastuti, Shalmiah Aegesti, dan Tiara Nathania, mahasiswa Sarjana Terapan Pengelolaan Hutan, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, selama mengikuti program magang kerja di Balai Besar. Program magang yang berlangsung sejak 8 September hingga presentasi akhir di 18 Desember 2025 ini menempatkan mahasiswa langsung di garis depan pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya di Pulau Bawean. Sebuah pulau kecil dengan ekosistem terisolasi yang menjadi habitat satwa endemik dan menyimpan tantangan konservasi yang kompleks. Puncak dari proses pembelajaran tersebut dipresentasikan secara terbuka dalam Presentasi Hasil Magang Kerja Mahasiswa UGM yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Seksi KSDA Wilayah III Surabaya dan diselenggarakan secara hybrid. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional lingkup Balai Besar KSDA Jawa Timur, menjadi ruang dialog antara pengalaman lapangan mahasiswa dan perspektif pengelolaan Konservasi institusional. Dalam forum ini, ketiga mahasiswa memaparkan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan teknis konservasi, mulai dari SMART Patrol, monitoring dan evaluasi izin pemanfaatan air, bioprospeksi tumbuhan hutan, inventarisasi pengetahuan lokal, herping, preservasi spesimen, hingga pengecekan camera trap. Paparan tersebut memperlihatkan bahwa magang tidak sekadar aktivitas pendampingan, melainkan proses pembelajaran berbasis praktik nyata dan data lapangan. Pulau Bawean sebagai Ruang Belajar Hidup Bagi Arlina Widhiastuti, mahasiswi asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Pulau Bawean bukan hanya lokasi magang, melainkan ruang belajar yang hidup. Keterlibatannya dalam kegiatan bioprospeksi menjadi pengalaman paling membekas, ketika tim menemukan indikasi jenis tumbuhan yang berpotensi sebagai kandidat spesies baru. Pengalaman ini menyadarkannya bahwa hutan masih menyimpan banyak pengetahuan yang belum sepenuhnya terungkap, dan bahwa konservasi juga berarti menjaga peluang ilmu di masa depan. Melalui penelitiannya tentang pengetahuan lokal masyarakat desa penyangga Suaka Margasatwa Pulau Bawean terhadap Rusa Bawean (Axis kuhlii), Arlina memahami bahwa menjaga alam bukan semata soal aturan dan sains, tetapi juga tentang rasa memiliki, kearifan lokal, serta hubungan hormat antara manusia dan alam. Baginya, Bawean mengajarkan bahwa konservasi tidak lahir dari teori, melainkan dari tanah yang dipijak dan alam yang dihormati. Konservasi dan Manusia yang Hidup Berdampingan Sementara itu, Tiara Nathania, mahasiswi semester tujuh asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memilih Pulau Bawean sebagai lokasi magang dan penelitian karena keunikan ekosistemnya yang masih relatif terisolasi, namun kaya keanekaragaman hayati. Di pulau ini, Tiara tidak hanya melakukan penelitian akademik, tetapi juga berinteraksi langsung dengan alam dan masyarakat. Dari pengalamannya, Tiara menyimpulkan bahwa konservasi tidak berhenti pada perlindungan hutan dan satwa, tetapi juga menyangkut manusia yang hidup berdampingan dengannya. Bawean mengajarkannya tentang kesederhanaan, ketekunan, serta tanggung jawab bersama terhadap alam. Pengalaman ini mempertegas langkahnya sebagai mahasiswa kehutanan untuk terus belajar, bertumbuh, dan berkontribusi dalam upaya pelestarian sumber daya alam hayati. Belajar dari Dedikasi di Lapangan Berbeda latar belakang geografis, namun satu pengalaman lapangan, Shalmiah Aegesti, mahasiswa asal Pekanbaru, Riau, menjalani magang di beberapa lokasi kerja BBKSDA Jawa Timur, termasuk Pulau Bawean. Selama magang, ia terlibat dalam pemantauan kawasan, pengumpulan data, SMART Patrol, serta bioprospeksi. Bagi Shalmiah, magang ini menjadi berkesan karena ia berkesempatan berjalan bersama para petugas konservasi yang bekerja dengan dedikasi tinggi. Pengalaman tersebut memperkaya cara pandangnya sebagai mahasiswa Pengelolaan Hutan, bahwa konservasi adalah kerja kolektif yang dijalankan dengan ketekunan, sering kali tanpa sorotan, namun memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan kawasan. Selain memaparkan hasil kegiatan lapangan, mahasiswa juga menyampaikan kajian sosial–ekologis Rusa Bawean, mencakup tingkat pengetahuan lokal, kesadaran masyarakat, serta bentuk partisipasi masyarakat desa penyangga dalam konservasi. Dari kajian tersebut, muncul sejumlah rekomendasi strategis, antara lain pentingnya merangkul berbagai kelompok masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga kelompok usia lanjut, dalam upaya edukasi dan sosialisasi konservasi. Pendekatan konservasi yang disarankan tidak lagi bersifat tunggal, melainkan komprehensif dan lintas generasi, dengan memadukan edukasi berbasis budaya, kearifan lokal, serta media komunikasi yang adaptif dan mudah dipahami masyarakat. Konservasi, dalam pandangan ini, tidak hanya struktural dan pengamanan kawasan, tetapi juga sosial, partisipatif, dan berkelanjutan. Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, kegiatan magang dan presentasi ini menjadi lebih dari sekadar evaluasi akademik mahasiswa. Ia menjadi ruang refleksi bersama, bahwa penguatan konservasi ke depan membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memiliki pengalaman, empati, dan komitmen. Dari Pulau Bawean, dari jalur patroli dan ruang diskusi, ketiga mahasiswa ini belajar bahwa konservasi adalah perjalanan panjang. Sebuah kerja yang menuntut ilmu, ketulusan, dan keberanian untuk terlibat. Dan dari pengalaman di garis depan inilah, harapan keberlanjutan keanekaragaman hayati Jawa Timur perlahan dititipkan.
Baca Artikel

Satu Dekade Cagar Biosfer Blambangan, Bersiap Dievaluasi, Diperkuat Kolaborasi

Jember, 16 Desember 2025. Setelah satu dekade menyandang pengakuan sebagai Cagar Biosfer, bentang alam Blambangan di ujung timur Jawa memasuki fase penting dalam perjalanannya. Tahun 2026, kawasan yang mencakup Alas Purwo, Baluran, Meru Betiri hingga Kawah Ijen akan menjalani Periodic Review, sebuah mekanisme evaluasi internasional untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan tetap sejalan dengan prinsip konservasi, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, menindaklanjuti undangan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menghadiri rapat koordinasi progres pengelolaan dan penyusunan Dokumen Periodic Review Cagar Biosfer Blambangan Tahun 2026 pada 16 Desember 2025. Rapat yang digelar secara hybrid ini dipimpin oleh Kepala Bidang KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Jember, melibatkan para pemangku kepentingan pengelola kawasan inti, penyangga, dan transisi. Forum ini mempertemukan pengelola zona inti yang terdiri atas Bidang KSDA Wilayah III Jember, BBKSDA Jawa Timur, Balai Taman Nasional Meru Betiri, Balai Taman Nasional Baluran, dan Balai Taman Nasional Alas Purwo. Sementara itu, pengelolaan zona penyangga melibatkan KPH Perum Perhutani, serta zona transisi yang dikelola oleh CDK Banyuwangi dan CDK Jember. Seluruh peserta merupakan anggota Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Blambangan periode 2025–2029 dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur sebagai ketua forum. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa penyusunan Periodic Review merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya dan menjadi langkah strategis untuk mempertahankan status Cagar Biosfer Blambangan. Evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sarana untuk memperkuat peran cagar biosfer sebagai tools pembangunan berkelanjutan, mengintegrasikan perlindungan ekosistem, penguatan ekonomi lokal, serta tata kelola kawasan yang adaptif. Setiap pengelola zona diminta untuk menghimpun data dan menyusun narasi pendukung sesuai bidang masing-masing, meliputi pengelolaan kawasan, hasil penelitian, restorasi ekosistem, pemberdayaan masyarakat, hingga kolaborasi lintas sektor. Pengumpulan dokumen ditargetkan rampung paling lambat Maret 2026 dan akan difasilitasi melalui mekanisme berbagi dokumen daring guna memastikan konsistensi dan keterpaduan informasi. Melalui penguatan kolaborasi dan komitmen bersama, Cagar Biosfer Blambangan diharapkan terus menjadi contoh lanskap hidup di mana konservasi alam dan pembangunan manusia berjalan beriringan, bukan sekadar menjaga status dunia, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan nyata hingga ke tingkat tapak. Melampaui kewajiban evaluasi, Periodic Review Cagar Biosfer Blambangan menjadi ruang bercermin bersama, sejauh mana manusia mampu hidup selaras dengan alam yang menopangnya. Di lanskap yang menyatukan hutan hujan, savana, pesisir, dan gunung api ini, kolaborasi lintas lembaga bukan sekadar kerja administratif, melainkan ikhtiar kolektif untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan. Sebab, keberhasilan cagar biosfer tidak diukur dari status yang dipertahankan, tetapi dari kemampuan kawasan ini terus memberi kehidupan, bagi ekosistemnya, bagi masyarakatnya, dan bagi generasi yang belum lahir. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

SMART Patrol Membaca Ketahanan Ekosistem Kecil Bawean

Bawean, 16 Desember 2025. Pulau kecil tidak mengenal kata cadangan. Ketika hutan berkurang, mata air menyusut, ketika satu spesies hilang, keseimbangan ikut bergeser. Di Pulau Bawean, seluruh proses ekologis itu berlangsung dalam ruang yang terbatas, menjadikan setiap gangguan, sekecil apapun, berdampak berlipat terhadap kehidupan pulau. Kesadaran inilah yang mendasari pelaksanaan SMART Patrol di Cagar Alam dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean pada 20–26 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang KSDA Wilayah II Gresik dan Resort Konservasi Wilayah 10 Pulau Bawean, bersama Masyarakat Mitra Polhut Bawean Lestari serta mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Sebagai upaya membaca langsung ketahanan ekosistem pulau kecil yang unik sekaligus rapuh. Berbeda dengan daratan luas, ekosistem pulau kecil bersifat tertutup dan terbatas. Ruang jelajah satwa sempit, sumber pakan tidak berlimpah, dan kemampuan alam untuk pulih dari gangguan berjalan jauh lebih lambat. Patroli yang menjangkau 14 grid seluas 76,875 hektare di Blok Gunung Besar, Kumalasa, dan Alas Timur dilakukan untuk memetakan kondisi tersebut secara spasial dan objektif. Melalui pendekatan SMART Patrol berbasis grid dan analisis kerawanan, kawasan tidak hanya dipantau sebagai lokasi, tetapi dibaca sebagai satu kesatuan sistem, dari punggungan bukit hingga lembah tempat air dikumpulkan dan disimpan oleh hutan. Keberadaan Rusa Bawean (Axis kuhlii) kembali tercatat selama patroli. Sebagai spesies endemik pulau kecil, rusa ini berfungsi sebagai indikator Kesehatan ekosistem. Selama hutan masih mampu menyediakan pakan dan ruang aman bagi rusa, berarti fungsi ekologis kawasan masih bekerja. Bersama rusa, terdata pula Babi Kutil Bawean, Kelelawar Besar, dan Monyet Ekor Panjang, yang berperan penting dalam regenerasi hutan, penyebaran biji, dan keseimbangan vegetasi. Pada tingkat lain, burung pemangsa, burung bawah tajuk, reptil, amfibi, hingga serangga penyerbuk membentuk jejaring kehidupan yang saling terhubung. Dalam ekosistem pulau kecil, hilangnya satu mata rantai dapat mengguncang keseluruhan sistem. Hutan Bawean bukan hanya kumpulan pohon, melainkan infrastruktur alami pulau. Jenis-jenis vegetasi seperti Gondang, Pangopa, Kayu Bulu, Pala Hutan, dan Kokap berfungsi menahan air hujan, menjaga tanah tetap stabil, dan memastikan mata air tetap mengalir. Di pulau kecil seperti Bawean, fungsi ini sangat krusial karena tidak ada sumber air pengganti. Keberadaan anggrek epifit dan anggrek tanah yang tumbuh subur menjadi penanda bahwa mikroklimat hutan masih terjaga. Sedikit perubahan pada tutupan tajuk dapat langsung memengaruhi kelembapan, suhu, dan ketersediaan air. Patroli juga mencatat adanya penebangan liar terhadap beberapa pohon serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di dalam kawasan. Pada pulau kecil, aktivitas semacam ini tidak bisa dipandang sepele. Satu pohon tumbang dapat memicu erosi, membuka akses ke bagian hutan lain, dan pada akhirnya melemahkan fungsi kawasan sebagai penyimpan air. Seluruh temuan telah ditandai dan dilaporkan melalui Laporan Kejadian sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum. Di Pulau Bawean, kawasan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa sejatinya adalah benteng terakhir sumber air pulau. Dari kawasan inilah hujan disimpan, disaring oleh hutan, lalu dialirkan perlahan menjadi mata air yang menghidupi kebun, sawah, dan permukiman masyarakat hingga pesisir. Rentan Longsor Menjaga kawasan ini bukanlah semata kewajiban pemerintah atau petugas patroli, melainkan kepentingan bersama seluruh masyarakat Bawean dan Jawa Timur. Ketika kawasan ini dirambah atau dieksplorasi secara ilegal, dampaknya tidak langsung terasa hari ini, tetapi perlahan akan dirasakan bersama, mata air mengecil, sungai cepat kering, dan tanah menjadi lebih rentan longsor. Melalui kegiatan SMART Patrol ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan hasil hutan dan eksploitasi ilegal di kawasan cagar alam dan suaka margasatwa. Menjaga hutan berarti menjaga air tetap mengalir, menjaga tanah tetap subur, dan memastikan Pulau Bawean tetap menjadi tempat hidup yang aman dan layak bagi generasi mendatang. Pulau Bawean adalah lanskap sosial dan ekologis yang tidak terpisahkan. Instalasi air, bak penampung, dan batas kawasan yang dijumpai selama patroli menunjukkan bahwa kehidupan manusia dan kawasan konservasi saling bergantung. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa dan sosialisasi kepada masyarakat desa penyangga menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan tersebut. Di pulau kecil, konservasi bukan tentang melarang semata, melainkan memahami batas alam. Hutan Bawean bukan milik satu generasi, tetapi titipan yang harus dijaga bersama. Dengan tidak merambah dan tidak mengambil secara ilegal, masyarakat telah ikut menjadi penjaga benteng terakhir pulau ini, benteng yang senyap, namun menentukan masa depan Bawean. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Seru dan Edukatif! BBKSDA Sumut Kenalkan Konservasi ke Siswa SMPN 1 Parbuluan

Petugas BBKSDA Sumatera Utara bersama siswa SMP Negeri Parbuluan dalam kegiatan pendidikan konservasi, 10 Desember 2025. Dairi, 15 Desember 2025 Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang dan Resor Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike kembali melaksanakan Kegiatan Pendidikan Konservasi dan Penyebaran Informasi Tumbuhan serta Satwa Liar (TSL). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 10 Desember 2025 di SMP Negeri Parbuluan dan diikuti oleh 58 orang siswa yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada para siswa mengenai pentingnya kawasan konservasi serta mengenalkan jenis-jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Kegiatan pendidikan konservasi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P 106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Melalui program ini, para siswa diperkenalkan pada peran penting kawasan konservasi dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta menjamin kelestarian tumbuhan dan satwa liar di alam. Penyampaian materi pendidikan konservasi kepada siswa SMP Negeri Parbuluan. Dalam pelaksanaannya, tim dari Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang dan Resor TWA Danau Sicike-cike menyampaikan materi mengenai kawasan konservasi, fungsi ekologisnya, serta berbagai jenis satwa liar dilindungi yang terdapat di Sumatera Utara. Untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi siswa, kegiatan dikemas secara interaktif melalui kuis, gim edukatif, serta post test sebagai bentuk evaluasi. Para siswa/siswi sedang mengikuti post test Sebagai bentuk dukungan terhadap penyebaran pesan konservasi, para siswa menerima souvenir berupa gantungan kunci dan leaflet edukasi. Selain itu pihak sekolah juga mendapatkan cinderamata berupa Poster Pengenalan Jenis Satwa Liar Dilindungi dan Poster Beruang Madu sebagai media pembelajaran berkelanjutan. Tim Memberikan Souvenir kepada Siswa SMP Negeri Parbuluan Melalui kegiatan ini, BBKSDA Sumatera Utara berharap semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap upaya konservasi. Siswa diharapkan dapat mengenal satwa liar yang dilindungi yang ada di sekitar Kabupaten Dairi serta spesies kunci di wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, yaitu harimau, orangutan, dan beruang madu. Edukasi konservasi sejak dini diyakini mampu menumbuhkan kepedulian lingkungan demi menjaga kualitas hidup generasi mendatang. Salam konservasi !!! Sumber: Eurelia Karolina Min.A.Md.Par (Calon Penyuluh Kehutanan Terampil) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa, Indonesia Satukan Kekuatan untuk Masa Depan Sang Garuda

Bogor, 11–13 Desember 2025. Tiga dekade lalu, Elang Jawa adalah burung pemangsa yang lebih sering hadir dalam catatan riset ketimbang ruang publik. Kini, setelah perjalanan panjang yang diisi penelitian, patroli hutan, rehabilitasi, dan kebijakan konservasi, Indonesia berkumpul untuk memastikan arah langkah berikutnya. Semangat itu mengemuka dalam Pekan Perayaan Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa, rangkaian kegiatan nasional yang menyatukan sains, kebijakan, dan komitmen lintas pihak demi masa depan Nisaetus bartelsi, sang Garuda. Kegiatan dimulai pada Kamis, 11 Desember 2025, di IPB International Convention Center, Bogor, melalui Lokakarya Final Peninjauan Status Elang Jawa. Forum ini dibuka dengan penegasan bahwa perayaan tiga dekade berdiri di atas fondasi ilmiah yang kuat. Hasil konsolidasi data nasional menunjukkan 511 pasang Elang Jawa tersebar di 74 kantong habitat utama di Jawa–Bali, capaian penting hasil kerja panjang lintas generasi, sekaligus pengingat bahwa spesies ini masih berada pada kondisi genting. Dalam forum ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) hadir sebagai bagian dari unsur pengelola kawasan yang selama ini berperan langsung di lapangan. Kehadiran BBKSDA Jatim menegaskan kontribusi Jawa Timur dalam upaya perlindungan Elang Jawa, baik melalui pengelolaan kawasan konservasi, dukungan monitoring populasi, penanganan satwa hasil rescue, hingga penguatan kolaborasi dengan mitra konservasi. Diskusi hari pertama memusatkan perhatian pada peninjauan status populasi, distribusi, dan ancaman, mempertemukan peneliti, pengelola kawasan, serta petugas lapangan yang membawa perspektif nyata dari hutan-hutan pegunungan Jawa. Pada Jumat, 12 Desember 2025, rangkaian kegiatan bergerak ke ranah kebijakan. Bapak Rohmat Marzuki - Wakil Menteri Kehutanan dalam arahannya menempatkan Elang Jawa sebagai indikator penting keberhasilan konservasi hutan Pulau Jawa secara keseluruhan. Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan Daftar Merah IUCN dan strategi konservasi terkini, populasi. Elang Jawa di alam diperkirakan berkisar antara 600–700 individu. Angka tersebut menuntut kehati-hatian dalam setiap intervensi konservasi, termasuk monitoring pasca-pelepasliaran satwa liar hasil rehabilitasi, penegakan hukum, maupun penyerahan sukarela dari masyarakat. Wakil Menteri menegaskan bahwa sebagian besar kantong habitat Elang Jawa berada di kawasan hutan konservasi di Pulau Jawa, sehingga penetapan dan penguatan kawasan konservasi menjadi kunci utama. Beliau juga berbagi pengalaman personal ketika tumbuh di Magelang, diapit Merapi, Merbabu, Sindoro, Sumbing, dan Ungaran, ketika Elang Jawa masih dapat disaksikan terbang bebas di langit pegunungan. “Penetapan kawasan konservasi di Pulau Jawa menjadi sangat penting untuk melindungi habitat Elang Jawa, dan konservasi spesies elang jawa” ujar Rohmat Marzuki. Dalam konteks penguatan habitat, beliau menyampaikan berbagai proses usulan kawasan konservasi baru, mulai dari Tahura Gunung Muria dan Taman Nasional Gunung Slamet di Jawa Tengah, Tahura Gunung Lawu yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Taman Nasional Gunung Sanggabuana di Karawang–Purwakarta–Bogor, dan Cianjur serta Gunung Wayang, Gunung Cikuray, dan Gunung Cibungur di Purwakarta, Jawa Barat. Koridor kawasan ini diharapkan memperkuat bentang alam penting bagi Elang Jawa. Arahan tersebut dikaitkan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menetapkan Indeks Daftar Merah Spesies sebagai indikator kinerja prioritas Kementerian Kehutanan. Dengan capaian indeks nasional 0,75 pada 2024, pemerintah menargetkan peningkatan nilai tersebut pada akhir periode perencanaan untuk menurunkan risiko kepunahan spesies. Sabtu, 13 Desember 2025, di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Di kawasan hutan pegunungan yang menjadi salah satu benteng terakhir Elang Jawa, seekor individu hasil rehabilitasi dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Prosesi pelepasliaran ini menandai ujung dari proses panjang, rescue, rehabilitasi, perawatan, hingga pengujian kesiapan satwa, sekaligus awal kehidupan baru Elang Jawa di alam. Momen ini menegaskan bahwa tujuan akhir konservasi bukan sekadar menyelamatkan individu, tetapi memulihkan hubungan satwa dengan habitat alaminya. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan kunjungan ke Pusat Konservasi Elang Jawa Cimungkad dan Museum Bartels, menghubungkan sejarah awal penelitian Elang Jawa dengan tantangan konservasi masa kini yang kian kompleks. Apresiasi disampaikan kepada seluruh pihak, Raptor Indonesia, Burung Indonesia, PT Djarum, akademisi, mitra pembangunan, pengelola kawasan konservasi termasuk BBKSDA Jawa Timur, komunitas, serta para penjaga hutan, yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang konservasi Elang Jawa. Lebih dari sebuah perayaan, tiga dekade ini menegaskan pesan mendasar bahwa menjaga Elang Jawa berarti menjaga hutan Pulau Jawa, sumber airnya, dan keseimbangan ekosistemnya. Dengan menyatukan kekuatan sains, kebijakan, dan kerja lapangan, Indonesia meneguhkan komitmen agar sang Garuda tetap terbang bebas, hari ini dan bagi generasi yang akan datang. (dna) Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pemasangan Papan Informasi Dan Larangan di TWA Lau Debuk-Debuk Bersama Forkopimca Berastagi

Doulu, 12 Desember 2025 Pemasangan papan informasi dan larangan di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Lau Debuk-debuk dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Sidikalang dan Resor TWA Lau Debuk-debuk bersama dengan Forkopimca yaitu Danramil Berastagi, Kapolsek Berastagi, Camat Berastagi dan Kepala Desa Daulu pada tanggal 8-9 Desember 2025. Sebanyak 4 buah papan informasi dan larangan yang telah dipasang pada koordinat: 3.229292 LU 98.539519 BT, 3.228902 LU 98.540026 BT, 3.229334 LU 98.54227 BT dan 3.228078 LU 98.54352 BT. Kegiatan pemasangan papan informasi dan larangan ini juga dilakukan Bersama Masyarakat Mitra Polhut dan pada saat pemasangan papan bila ada masyarakat bertanya maka akan langsung disosialisasikan terkait adanya papan informasi dan larangan ini. Salah satu upaya untuk mengamankan kawasan konservasi TWA Lau Debuk-debuk yang memiliki luas 7 Ha adalah dengan penyebaran informasi secara luas tentang kawasan konservasi tersebut baik melalui sosialisasi langsung di lapangan ataupun dengan media berupa plat informasi dan juga papan informasi dan larangan Kawasan. Harapannya bahwa kawasan konservasi TWA Lau Debuk-debuk yang memiliki daya tarik objek wisata berupa air panas yang mengandung belerang dan wisata religi berupa “Erpangir Ku Lau” ini dapat eksis dan semakin dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai bagian dari kawasan hutan yang selain bisa dimanfaatkan jasanya juga harus dijaga kelestariannya, Sumber: Hafsah Purwasih (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Wujud Solidaritas: Balai TN Batang Gadis dan Mitra Serahkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Panyabungan, 11 Desember 2025. Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera Utara. Pada Sabtu, 29 November 2025, Balai TNBG menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di Desa Sopotinjak dan Bulusoma, Kecamatan Batang Natal, serta Desa Muara Batang Angkola di Kecamatan Siabu. Desa Sopotinjak juga ditetapkan sebagai Posko Induk penanganan bencana. Selain itu, Balai TNBG membuka Posko Tanggap Bencana di Kantor Balai, Kota Panyabungan, sebagai pusat penggalangan dan penyaluran donasi. Selain Mandailing Natal, Balai TNBG bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balai TNBG dan Nasout Camp juga menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Desa Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan. Bantuan ini berasal dari kepedulian berbagai pihak, di antaranya DWP KSDAE (Pusat), Koordinator Wilayah Sumut Kemenhut, serta para penggiat ekowisata. Penyaluran ini menjadi wujud nyata solidaritas dan kolaborasi lintas lembaga dalam membantu percepatan pemulihan masyarakat terdampak. Balai TN Batang Gadis juga kembali menyalurkan bantuan tambahan untuk desa-desa penyangga yang terdampak bencana, yaitu Desa Hutarimbaru, Pastap Julu, Batahan, Pagaran Gala-Gala, Hutagodang Muda, dan Muara Batang Angkola. Bantuan ini berasal dari donasi Kementerian Kehutanan, DWP Kementerian Kehutanan, DWP Balai TNBG, serta Ikatan Alumni SMA N 4 Jambi. Melalui semangat gotong royong dan kepedulian bersama, diharapkan seluruh bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat dan membantu mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Tahan Laju Perdagangan Burung Dilindungi, BBKSDA Jatim Gelar Sosialisasi di Margalela Sampang

Sampang, 9 Desember 2025. Di pasar burung yang baru berdiri di jantung Kabupaten Sampang, sebuah langkah sunyi namun menentukan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025. Tim Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak dari kios ke kios, memastikan bahwa perpindahan Pasar Burung Sri Mangunan ke Pasar Margalela tidak menjadi celah baru bagi meningkatnya perdagangan satwa dilindungi. Langkah awal dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pengelola Pasar Sri Mangunan sebagai titik asal. Di lokasi tersebut, petugas mengonfirmasi rencana pemasangan banner daftar burung dilindungi, sekaligus menyiapkan strategi sosialisasi kepada pedagang yang kini menempati pasar baru. Memasuki Pasar Margalela, tim disambut Kepala Pasar, Abu Yamin, serta Ketua Paguyuban Burung Madura, Sulaiman. Di ruang pengelola pasar, percakapan intens berlangsung, bukan sekadar tentang banner yang akan dipasang, namun tentang masa depan perdagangan burung di Madura, apakah akan menjadi ancaman atau harapan bagi kelestarian satwa. Sebagai langkah konkrit, Seksi KSDA Wilayah IV menyerahkan banner resmi daftar burung dilindungi kepada pengelola pasar. Tidak berhenti di situ, tim turun langsung menyebarkan pamflet larangan memperdagangkan satwa dilindungi kepada para pedagang, menyapa satu per satu, menjelaskan aturan hukum, serta memberikan pemahaman dampak ekologis yang sering luput dari perhatian masyarakat. Rencana jangka panjang mulai digagas mulai dari pemasangan papan imbauan besar di titik-titik strategis, edukasi berkala bagi paguyuban, hingga kolaborasi pengawasan berbasis komunitas. Semua itu diarahkan pada satu tujuan, yaitu untuk mengurangi tekanan perdagangan ilegal yang selama bertahun-tahun menjadi ancaman bagi burung-burung endemik Jawa dan Madura. Di lorong-lorong Pasar Margalela, suara kicau burung yang memenuhi udara hari itu menjadi pengingat bahwa konservasi bukan hanya tugas pemerintah, namun sebuah kesepakatan sosial untuk menjaga kehidupan lain yang hidup berdampingan dengan kita. Ketika pasar memahami hukum alam, maka kelestarian tidak lagi diperjuangkan, melainkan dijaga bersama. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Rahasia Alam yang Mengubah Masa Depan Pertanian Madiun

Madiun, 8 Desember 2025. Ditengah ancaman hama tikus yang terus menekan produktivitas pertanian, sebuah kebijakan baru di Kabupaten Madiun menghadirkan harapan melalui cara yang paling alami, bagaimana mengembalikan burung hantu ke panggung ekosistem. Pada Senin, 8 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Madiun resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati Madiun No. 42 Tahun 2025 tentang Pelestarian Burung Hantu, kebijakan yang menempatkan satwa liar sebagai sekutu strategis ketahanan pangan. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun dan dihadiri unsur Kejaksaan Negeri, SKPD terkait, perwakilan kecamatan, desa, hingga penyuluh pertanian. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) hadir sebagai narasumber teknis melalui PEH Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Arodens Wahanto, untuk memberikan landasan ilmiah dan regulatif tentang peran burung hantu dalam ekosistem dan payung hukum konservasinya. Sebagai inisiator terbitnya peraturan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menegaskan bahwa pelestarian burung hantu bukan hanya soal menjaga satwa, tetapi menjaga peradaban pangan. Burung hantu adalah predator alami tikus, musuh utama petani yang selama ini coba dikendalikan melalui metode ekstrem, termasuk penggunaan listrik untuk jebakan tikus. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi berisiko tinggi pada keselamatan manusia. Melalui Perbup No. 42/2025, pemerintah memastikan burung hantu memperoleh ruang hidup yang aman, sehingga keseimbangan ekologis di area pertanian dapat dipulihkan. Keberadaan satwa liar ini terbukti meningkatkan hasil pertanian di berbagai daerah. Ketika alam bekerja, manusia memanen hasilnya. Pada sesi pemaparan, BBKSDA Jatim menyampaikan tugas dan fungsi konservasi serta memberikan penjelasan komprehensif terkait Inpres No. 1/2023, Permen LHK No. 106/2018, dan UU No. 32/2024. Edukasi ini meliputi identifikasi jenis burung hantu yang dilindungi dan tidak dilindungi, serta satwa lain yang berperan penting bagi pertanian, termasuk ular Jali, sekutu sunyi petani dalam mengendalikan populasi tikus. Dukungan sinergis antara Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta BBKSDA Jatim menandai babak baru kolaborasi konservasi di Jawa Timur. Upaya ini menunjukkan bahwa menjaga satwa tidak hanya berarti melindungi alam, tetapi menjaga denyut kehidupan masyarakat yang bergantung pada tanah dan pangan. Ketika burung hantu kembali terbang rendah di atas hamparan sawah Madiun, kita sesungguhnya sedang menyaksikan sebuah pesan lama dari alam yang kembali diperbarui: keseimbangan adalah kunci keberlanjutan. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Saat Genetika Populasi Menuntun Masa Depan Konservasi Jawa Timur

Surabaya, 5 Desember 2025. Upaya konservasi di Jawa Timur memasuki babak baru. Dalam Kuliah Tamu Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (5/12), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menegaskan bahwa genetika populasi kini menjadi fondasi ilmiah dalam pengambilan keputusan konservasi satwa liar di wilayah tersebut. Pemanfaatan analisis DNA, mulai dari penilaian keragaman gen, mendeteksi inbreeding, hingga memahami asal-usul satwa sitaan, menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan spesies di tengah tekanan ekologis yang kian meningkat. Kepala BBKSDA Jatim menyampaikan bagaimana pendekatan genetika digunakan untuk menetapkan status populasi, menentukan unit konservasi evolusioner, hingga mengevaluasi keberhasilan restorasi habitat. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung At-Taawun lantai 23 ini dihadiri jajaran tenaga teknis BBKSDA Jawa Timur, antara lain Sumpena, S.P. (Kepala Seksi KSDA Wilayah III Surabaya), Rakhmat Hidayat, S.P. (Polisi Kehutanan Ahli Madya), Fajar Dwi Nur Aji (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda), dan Ach. Onky Priyono (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama). Paparan terkait integrasi antara ilmu genetika dan pekerjaan konservasi yang selama ini dijalankan di lapangan, termasuk penanganan kasus peredaran satwa liar, pemantauan populasi, dan pengawasan lembaga konservasi disampaikan pada kegiatan tersebut. Kepala BBKSDA Jatim menampilkan contoh bagaimana analisis DNA digunakan untuk memetakan keragaman genetik Rusa Bawean dan Kakatua Kecil Jambul Kuning, dua spesies endemik yang populasinya kecil dan terfragmentasi Pendekatan genetika populasi menjadi semakin krusial karena tantangan konservasi tidak lagi hanya terlihat di permukaan. Perubahan iklim, fragmentasi habitat, serta meningkatnya intensitas perdagangan ilegal satwa membuat pengelolaan kawasan dan spesies membutuhkan data yang lebih tajam dan akurat. Triple Planetary Crisis yang berdampak pada perubahan iklim, polusi, dan hilangnya biodiversitas kini berlangsung bersamaan dan berdampak langsung terhadap populasi satwa liar Jawa Timur. Dalam situasi demikian, analisis genetika menjadi instrumen untuk membaca “lapisan terdalam” kondisi populasi, termasuk mendeteksi bottleneck genetik yang tidak tampak dari pengamatan lapangan. Selain menyajikan data dan kasus lapangan, kuliah tamu ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga konservasi dan dunia akademik. BBKSDA Jatim mendorong penguatan riset genetika bersama perguruan tinggi, BRIN, dan lembaga penelitian lainnya. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan IBSAP 2025–2045 yang menempatkan perlindungan genetik sebagai salah satu target nasional prioritas dalam konservasi keanekaragaman hayati Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menyampaikan bahwa masa depan konservasi memerlukan keputusan yang berbasis sains, terutama pada spesies-spesies yang menghadapi tekanan serius. “Konservasi modern tidak hanya berbicara tentang jumlah individu di alam, tetapi tentang kualitas genetik yang menopang kemampuan mereka bertahan. Genetika populasi memberi kita cara untuk melihat apa yang tidak terlihat, kerentanan, dinamika populasi, dan peluang pemulihan. Ketika pemahaman ilmiah ini menjadi dasar kebijakan, maka kita sedang memastikan masa depan keanekaragaman hayati Jawa Timur tetap terjaga,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa BBKSDA Jatim berkomitmen memperkuat integrasi data genetika dalam seluruh program konservasi. “Sains bukan sekadar pelengkap, melainkan penuntun. Dan melalui genetika, kita mendapatkan peta yang jauh lebih jelas untuk mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab,” tegasnya. Dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya ancaman terhadap spesies, genetika populasi memberi arah baru bagi konservasi Jawa Timur, arah yang berbasis data, kolaboratif, dan menyatukan sains dengan kebijakan pengelolaan kawasan. Melalui pendekatan ini, upaya pelestarian satwa liar kini melangkah lebih presisi, memastikan setiap unit genetik tetap menjadi bagian dari kekayaan hayati Indonesia yang tak ternilai. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji, PEH Ahli Muda - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Bagaimana Lima Mata Air di Sigogor Menopang Hidup, Dari Hutan Hingga Madiun

Ponorogo, 8 Desember 2025. Di jantung Cagar Alam Gunung Sigogor, air tidak sekadar mengalir. Ia berdenyut, menghidupi, dan menjaga keseimbangan yang rapuh antara hutan, satwa, dan manusia. Pada tanggal 3–4 Desember 2025, tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan monitoring lima mata air di kawasan konservasi ini, sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa “nadi bumi” di Sigogor tetap berfungsi, terutama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan yang semakin meningkat di musim kemarau. Kegiatan yang difokuskan di Blok Ngesep, Wates, dan Secentong ini memetakan lokasi-lokasi sumber air pada koordinat strategis, sebagian di antaranya mengalir tepat di batas kawasan. Setiap titik air yang ditemukan bukan hanya catatan koordinat, ia adalah penanda ekosistem yang masih bekerja. Di sekitarnya, tegakan Ficus sp., Pasang (Lithocarpus sp.), Nyampuh, Talesan (Parsea odoratissima), dan Morosowo (Engelhardtia spicata) tumbuh sebagai penyangga alami, menjaga tanah tetap lembab dan menyediakan substrat bagi mikroorganisme yang menghidupkan sungai-sungai kecil ini. Namun monitoring tidak hanya mencatat keberadaan air; ia juga mengungkap kerentanan. Blok Ngesep, yang berbatasan dengan perkebunan kopi, dan Blok Wates, yang bersisian dengan hutan pinus Perhutani, menunjukkan tanda-tanda bahaya laten. Seresah kering dan rumpun bambu di sepanjang batas kawasan menjadikan area ini rawan tersulut api. Dalam situasi seperti ini, pemetaan kantong-kantong air menjadi lebih dari sekadar kegiatan teknis, ia adalah strategi penyelamatan, informasi vital yang menentukan kecepatan respon ketika kebakaran benar-benar terjadi. Yang menghubungkan seluruh cerita ini adalah aliran yang tenang namun pasti, dimana kelima mata air di Sigogor bermuara ke Sungai Sumberagung, membawa kehidupan dari hutan lindung menuju bentang budaya dan pertanian di Madiun. Di Dusun Toyomerto, Pupus, dan Kecamatan Kare, air ini menjadi sumber utama kebutuhan rumah tangga dan irigasi pertanian. Masyarakat mungkin tidak melihat langsung hutan lebat di Sigogor, tetapi kehidupan mereka bergantung pada kestabilan ekosistem tersebut. Inilah pesan penting dari Sigogor, ketika hutan dijaga, air pun tetap ada, dan ketika air tetap ada, kehidupan mengalir jauh melampaui batas kawasan konservasi. Monitoring sumber air bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi pembacaan terhadap kesehatan bumi, sebuah upaya memahami bagaimana alam bekerja untuk memastikan bahwa generasi mendatang masih dapat merasakan manfaatnya. Di tengah ancaman kebakaran, perubahan iklim, dan tekanan pemanfaatan lahan, Sigogor tetap mengajarkan satu hal bahwa air adalah nadi bumi, dan hutan adalah organ yang menjaganya tetap berdenyut. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 305–320 dari 2.298 publikasi