Senin, 16 Feb 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa untuk Pengembangan Wisata Alam Resor CA/TWA Sibolangit

Petugas Resor CA/TWA Sibolangit berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sibolangit, Kamis (5/2/2026) Sibolangit, 6 Februari 2026 – Tim Resor CA/TWA Sibolangit, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sibolangit dalam rangka pengembangan wisata alam di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2026 ini bertujuan untuk memperkenalkan Kepala Resor CA/TWA Sibolangit yang baru, Jazmi Anditya Wicaksono, menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi pengelolaan kawasan dengan pemerintah desa. Dalam koordinasi tersebut, tim juga mengkonfirmasi kembali rencana pengembangan wisata alam yang akan dibuat di kawasan TWA Sibolangit sebagai bagian dari upaya mendorong optimalisasi potensi wisata alam secara terarah, berkelanjutan dan berbasis konservasi. Selain itu, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait arah dan konsep pengembangan wisata alam di TWA Sibolangit ke depan. Selanjutnya, Tim Resor CA/TWA Sibolangit melaksanakan pertemuan dan diskusi dengan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sibolangit Berseri, Aidil Salomo, bertempat di Kantor Resor CA/TWA Sibolangit. Pertemuan membahas keberadaan serta peran Pokdarwis Sibolangit Berseri ke depan dalam medukung pengelolaan dan pengembangan kegiatan wisata alam di kawasan TWA Sibolangit. Melalui rangkaian kegiatan koordinasi dan pertemuan tersebut, diharapkan akan terbangun komunikasi dan kerja sama yang lebih baik antara pengelola kawasan, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat sehingga pengembangan wisata alam di TWA Sibolangit dapat berjalan secara tertata, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi kawasan serta masyarakat sekitar. Sumber: Resor CA/TWA Sibolangit – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Dari Dermaga untuk Laut: Aksi Gotong Royong Bersihkan Pantai Karimunjawa

Karimunjawa, 06 Februari 2026 – Di bawah sinar matahari pagi yang cerah, Balai Taman Nasional Karimunjawa melalui Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Karimunjawa bersama instansi terkait melaksanakan Gerakan Bersih Pantai di Dermaga Timur Karimunjawa pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini diikuti dengan penuh semangat gotong royong oleh seluruh peserta. Aksi bersih pantai ini merupakan bagian dari gerakan kebersihan yang dicanangkan oleh Bupati Jepara dan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara. Kawasan Dermaga Timur dan area pantai di sekitarnya dipilih sebagai lokasi prioritas mengingat fungsinya sebagai salah satu pintu utama kedatangan wisatawan ke Kepulauan Karimunjawa. “Kawasan dermaga merupakan wajah pertama yang dilihat oleh pengunjung saat tiba di Karimunjawa. Menjaga kebersihannya bukan hanya tanggung jawab instansi, tetapi juga bentuk komitmen kita bersama terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan wisatawan,” ujar Bapak Agus Roma Purnomo Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) SPTN II Karimunjawa. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, terkumpul tujuh kantong besar sampah yang didominasi oleh sampah plastik, seperti kemasan makanan, botol minuman, dan potongan styrofoam. Sampah-sampah ini sebagian besar berasal dari aktivitas manusia di sekitar dermaga, serta sampah kiriman yang terbawa arus laut. “Temuan ini mengingatkan kita bahwa masalah sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Selain upaya pembersihan, edukasi dan perubahan perilaku masyarakat serta pengunjung juga sangat penting,” tambahnya. Aksi bersih pantai ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir. Pantai yang bebas dari sampah tidak hanya memberikan kenyamanan visual, tetapi juga mendukung kelestarian habitat laut, termasuk terumbu karang dan biota pesisir lainnya. Ke depannya, SPTN II Karimunjawa berencana mengintegrasikan kegiatan serupa dengan program edukasi lingkungan, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan, agar upaya konservasi dapat berjalan berkelanjutan. “Pantai yang bersih adalah cerminan dari kepedulian kita terhadap alam. Mari kita jaga bersama keindahan Karimunjawa untuk generasi mendatang,” pungkas Bapak Kristiawan PEH SPTN II Karimunjawa. Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus mendukung pariwisata berkelanjutan di Karimunjawa. Sumber: Seksi PTN II Karimunjawa – Balai Taman Nasional Karimunjawa
Baca Artikel

Tim Matawali Evakuasi 18 Ular Sanca, Hasil Penanganan Damkar Tuban

Tuban, 4 Februari 2026. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mengevakuasi 18 ekor ular sanca hasil penanganan konflik satwa liar yang sebelumnya diamankan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban. Evakuasi dilakukan pada 4 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah permukiman. Satwa yang dievakuasi terdiri atas tiga ekor ular Sanca Bodo (Python bivittatus) dan 15 ekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus). Seluruhnya merupakan satwa liar yang ditemukan di sekitar lingkungan masyarakat dan telah ditangani lebih awal oleh Damkar Tuban guna mencegah risiko keselamatan bagi warga. Proses evakuasi melibatkan Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 03 bersama Tim Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Setelah dilakukan serah terima, satwa-satwa tersebut dibawa ke kandang transit UPS di Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pemulihan kondisi, serta penanganan lanjutan sesuai standar kesejahteraan satwa liar. Kemunculan ular di kawasan permukiman kerap dipicu oleh perubahan lanskap, keterbatasan ruang jelajah, serta menurunnya kualitas habitat alami. Dalam konteks ini, evakuasi tidak semata bertujuan mengamankan manusia, tetapi juga memastikan satwa terlindungi dari perlakuan yang berpotensi membahayakan kelangsungan hidupnya. Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan bahwa penanganan konflik satwa liar membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat teknis, dan masyarakat. Pelibatan Damkar Tuban dalam tahap awal penanganan menjadi contoh penting respons cepat di lapangan sebelum satwa ditangani oleh otoritas konservasi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan berisiko ketika berhadapan dengan satwa liar. Setiap kejadian konflik satwa dapat dilaporkan kepada instansi terkait agar penanganannya dilakukan secara aman, profesional, dan berorientasi pada keselamatan bersama, baik manusia maupun satwa liar sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Berusaha Memasuki Rumah Warga, Seekor Biawak Diamankan Tim Matawali

Banyuwangi, 5 Februari 2026. Seekor Biawak Air (Varanus salvator) jantan kini menjalani masa rehabilitasi di kandang transit Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, setelah diserahkan secara sukarela oleh seorang warga kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan satwa liar berbasis kesadaran masyarakat dan prinsip konservasi. Penyerahan satwa tersebut dilakukan pada 3 Februari 2026, oleh Sdri. Dwi Kusuma, warga Kecamatan Banyuwangi. Langkah ini mencerminkan meningkatnya pemahaman publik bahwa satwa liar, apa pun status perlindungannya. Sebelumnya, Tim Matawali RKW 12 Banyuwangi–Situbondo–Bondowoso menerima laporan adanya seekor Biawak yang berusaha memasuki rumah warga. Dengan cekatan dan mengedepankan keselamatan petugas dan satwa, Biawak tersebut dapat ditangkap. Meskipun Biawak Air bukan satwa yang dilindungi namun tetap memiliki peran ekologis penting bagi alam. Saat ini, satwa dalam kondisi hidup dan sehat berada di kandang transit milik Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi untuk menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum ditentukan langkah pengelolaan berikutnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pasang Kamera Trap di Hutan Kota Trenggalek, Tak Disangka Dapatkan Jenis Ini

Trenggalek, 3 Februari 2026. Kamera trap menjadi salah satu sarana yang biasa digunakan untuk mendapatkan data potensi keanekaragaman hayati khususnya satwa liar. Data tersebut berupa dokumentasi foto maupun video. Pemasangan kamera trap perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya adalah lokasi penempatan alat tersebut. Lokasi-lokasi atau jalur yang diperkirakan sering dilalui oleh satwa liar dapat menjadi pertimbangan menjadi titik pemasangan kamera trap, seperti yang dilakukan di Hutan Kota (Huko) Trenggalek. Tujuan pemasangan kamera trap di kawasan wisata dengan suasana alami di tengah kota Trenggalek ini adalah untuk mendapatkan data visual jenis burung yang dilindungi oleh pemerintah, yaitu Paok Pancawarna Hyodrornis guajanus. Burung endemik Jawa dan Bali ini tercatat dalam kegiatan inventarisasi keanekaragaman hayati pada akhir tahun 2025 lalu. Perjumpaan burung tersebut dapat menambah salah satu atraksi wisata di Hutan Kota Trenggalek, yaitu wisata pengamatan burung atau dikenal dengan birdwatching. Hasil rekaman dari kamera trap yang terpasang selama satu minggu pada akhir bulan Januari di Huko tersebut tidak mendapatkan video tentang target utama, Paok Pancawarna. Satwa liar yang terekam adalah Landak Jawa Hystrix javanica, Musang Pandan Paradoxurus hermaphroditus, dan Monyet Ekor Panjang Macaca fascicularis. Landak jawa terekam beberakali melintasi kamera trap saat malam hari. Mamalia berduri yang dilindungi tersebut juga terdokumentasi berpasangan saat melewati kamera trap. Monyet ekor panjang menjadi satu-satunya primata yang terekam pada siang atau sore hari, sedangkan lainnya terekam beraktivitas pada malam hari. Temuan dalam kamera trap tersebut menjadikan potensi keanekaragaman jenis satwa liar di Hutan Kota Trenggalek semakin beragam. “Meskipun belum mendapatkan video target (paok pancawarna), kami tetap senang dengan hasil dari kamera trap ini, karena berhasil merekam jenis-jenis mamalia, salah satunya adalah landak jawa yang dilindungi”, ungkap David, Polisi Kehutanan yang memasang kamera trap. “Huko ini (Trenggalek) ternyata menjadi habitat yang sesuai dengan tiga mamalia besar yang terekam”, tambah Ardiansyah, Polisi Kehutanan yang memasang kamera trap. Pemasangan kamera trap tersebut dilaksanakan bersama pengelola Huko dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek. Begitu pula dengan proses pengambilan kamera trapnya (03/02/2026). “Kami senang dengan hasil ini, karena ini membuktikan kawasan Huko merupakan rumah yang baik bagi satwa liar,” kata Tony, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek yang turut menyaksikan pemasangan dan pengambilan kamera trap. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra dan Ardiansyah (Polisi Kehutanan) - SKW I Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Demi Keselamatan Penerbangan, BBKSDA Jatim dan Otoritas Bandara Satukan Langkah

Sidoarjo, 4 Februari 2026. Keselamatan penerbangan tidak hanya ditentukan oleh teknologi pesawat dan kecakapan pilot, tetapi juga oleh cara manusia memahami dan mengelola ruang hidup yang berbagi dengan alam. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam pertemuan antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) dan Otoritas Bandara Wilayah III, yang membahas langkah konkret pencegahan dan penanganan risiko bird strike di Jawa Timur (03/02/2026). Pertemuan ini menjadi titik awal penyatuan langkah lintas sektor dalam menjaga keselamatan penerbangan tanpa mengabaikan prinsip konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Bird strike dipahami bukan semata sebagai gangguan operasional penerbangan, melainkan sebagai cerminan dari irisan ruang antara aktivitas manusia dan dinamika ekosistem satwa liar. Dari Insiden Menuju Pencegahan Berbasis Kolaborasi Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut.,M.Sc., menegaskan bahwa pendekatan terhadap isu bird strike harus diletakkan dalam kerangka pengelolaan risiko yang adil bagi manusia dan alam. “Keselamatan penerbangan adalah prioritas bersama. Namun, upaya pencegahan bird strike tidak boleh dimaknai sebagai tindakan yang merugikan satwa liar. Yang kita dorong adalah pengelolaan ruang dan ekosistem secara bijak, agar keselamatan manusia terjaga dan fungsi ekologis tetap lestari,” ujarnya. Menurutnya, langkah preventif hanya akan efektif jika dirancang secara sistemik dan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor. KSDA, dalam hal ini, berperan memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan teknis tetap sejalan dengan prinsip perlindungan keanekaragaman hayati. Peran Strategis Pemerintah Daerah Salah satu kesepahaman penting yang mengemuka adalah perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keselamatan penerbangan tidak dapat dilepaskan dari kebijakan tata ruang, pengelolaan lingkungan, kawasan basah, hingga aktivitas ekonomi di sekitar bandara. Beliau menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam menjembatani kebijakan sektoral di lapangan. “Pemerintah daerah adalah aktor strategis karena memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan ruang. Oleh sebab itu, deklarasi dan program kerja penanganan bird strike ke depan harus melibatkan pemda sejak awal, agar kebijakan yang diambil benar-benar implementatif dan berkelanjutan,” tambahnya. Keterlibatan pemda diharapkan dapat memperkuat target jangka pendek yang disepakati bersama, sekaligus memastikan langkah-langkah mendesak yang perlu dilakukan operator bandara mendapat dukungan kebijakan yang memadai. Regulasi, Kerja Sama, dan Tindak Lanjut Nyata Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pemanfaatan kerangka regulasi yang memungkinkan kerja sama lintas sektor, termasuk penguatan fungsi dan pembangunan strategis yang tidak selalu berkaitan langsung dengan kawasan konservasi. Pendekatan ini membuka ruang bagi solusi yang adaptif terhadap kondisi lokal, tanpa mengabaikan koridor hukum dan prinsip konservasi. Sebagai tindak lanjut konkret, disepakati pembentukan mekanisme koordinasi cepat melalui grup komunikasi lintas instansi serta pengelolaan dokumen kerja bersama secara digital. Langkah ini ditargetkan dapat segera berjalan agar seluruh kesepakatan tidak berhenti pada tataran diskusi. Menjaga Langit, Merawat Kehidupan Kolaborasi antara KSDA dan otoritas bandara ini menegaskan satu pesan penting, keselamatan manusia dan kelestarian alam bukan dua kepentingan yang saling meniadakan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan ketika direncanakan dengan pendekatan ilmiah, kebijakan yang inklusif, dan komitmen lintas sektor. Di tengah meningkatnya mobilitas udara dan tekanan terhadap ekosistem, langkah bersama ini menjadi contoh bagaimana risiko dapat dikelola secara bijak, menjaga langit tetap aman, sembari merawat kehidupan yang tumbuh, bergerak, dan terbang di sekitarnya. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Belajar di Habitat Harapan! Magang Mahasiswa FKH UGM Menghidupkan Ilmu Kedokteran Hewan di Dunia Konservasi

Sidoarjo, 4 Februari 2026. Liburan semester kerap dimaknai sebagai jeda dari rutinitas akademik. Namun bagi empat mahasiswa semester tujuh Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, jeda itu justru menjadi pintu masuk menuju ruang belajar yang lebih luas, ruang di mana ilmu pengetahuan diuji langsung oleh realitas lapangan, dan empati tumbuh berdampingan dengan keterampilan profesional. Pada 19–31 Januari 2026, keempat mahasiswa tersebut menjalani magang mandiri di Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), sebuah simpul penting dalam upaya penyelamatan dan perawatan satwa liar. Di tempat inilah teori-teori kedokteran hewan yang selama ini mereka pelajari di bangku kuliah menemukan bentuk nyatanya. Setiap kandang, setiap ruang perawatan, dan setiap satwa yang ditangani menjadi bagian dari habitat harapan, ruang belajar yang tidak hanya mengasah kompetensi teknis, tetapi juga membentuk kepekaan nurani. Selama magang, para mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai aktivitas konservasi yang bersifat teknis sekaligus ilmiah. Mereka mempelajari pengelolaan pakan dan kandang sesuai kebutuhan biologis satwa, melakukan pemeriksaan feses dan parasit, serta menjalankan pemeriksaan fisik untuk menilai kondisi kesehatan satwa secara menyeluruh. Proses pemasangan microchip identifikasi memperkenalkan mereka pada pentingnya sistem penandaan sebagai dasar pengelolaan dan pelacakan satwa. Sementara praktik pembiusan dengan prosedur yang aman menuntut ketelitian tinggi, kedisiplinan, dan tanggung jawab etis. Pengalaman lapangan semakin lengkap ketika mereka turut mendampingi proses evakuasi satwa dari masyarakat. Di titik ini, mahasiswa menyaksikan langsung kompleksitas hubungan antara manusia dan satwa liar, bahwa konservasi tidak pernah berdiri sendiri sebagai urusan medis semata. Kedokteran hewan dalam konteks konservasi adalah perpaduan antara sains, komunikasi, edukasi publik, dan pemahaman ekologi yang utuh. Kegiatan magang ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi konservasi. Bersama Balai Besar KSDA Jawa Timur, Unit Penyelamatan Satwa selain sebagai tempat singgah sementara bagi satwa hasil penyelamatan, ia juga berfungsi sebagai laboratorium hidup, tempat ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya diterapkan, tetapi juga diuji melalui dinamika lapangan yang sesungguhnya. Sinergi ini menegaskan peran strategis lembaga konservasi sebagai ruang pembelajaran bagi calon profesional konservasi masa depan. Lebih dari sekadar kewajiban akademik, magang ini adalah proses pendewasaan. Para mahasiswa belajar bekerja dalam sistem, memahami standar operasional konservasi, serta menumbuhkan mental tangguh untuk menghadapi realitas lapangan yang kerap tak ideal. Langkah-langkah kecil yang mereka tempuh, membersihkan kandang, memeriksa kesehatan satwa, hingga mempresentasikan hasil pembelajaran, menjadi bekal besar bagi masa depan mereka. Dan pada saat yang sama, menjadi harapan bagi satwa liar yang keberlangsungannya bergantung pada ilmu, empati, dan dedikasi generasi penerus konservasi. Sebagai penutup rangkaian magang, keempat mahasiswa menyusun refleksi dan evaluasi atas seluruh pengalaman lapangan yang telah mereka jalani. Hasil pembelajaran tersebut kemudian dipresentasikan secara langsung di hadapan pejabat struktural dan fungsional lingkup Balai Besar KSDA Jawa Timur. Forum ini menjadi ruang dialog ilmiah dan profesional, tempat mahasiswa tidak hanya melaporkan apa yang telah dikerjakan, tetapi juga menyampaikan pemahaman, tantangan, serta pelajaran yang mereka peroleh selama terlibat di dunia konservasi satwa liar. Sumber : Norlaili Isnaini - PEH Ahli Pertama & Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Membaca Denyut Ekosistem Pesisir Lewat Asian Waterbird Census di Bangkalan

Bangkalan, 4 Februari 2026. Di hamparan mangrove pesisir Labuhan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, denyut ekosistem pesisir kembali “terbaca” melalui kehadiran burung-burung air. Pada 2–3 Februari 2026, tim gabungan Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama mitra melaksanakan Asian Waterbird Census (AWC), sebuah pendataan tahunan yang menjadi barometer kesehatan lahan basah di jalur migrasi Asia. Kegiatan ini melibatkan 15 personel lintas latar belakang mulai dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, tim Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), serta mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga angkatan 2023–2024 yang tergabung dalam Kelompok Minat Profesi Veteriner Pet and Wild Animal. Kolaborasi ini menegaskan bahwa konservasi pesisir tak berdiri sendiri, ia tumbuh dari kerja bersama ilmu pengetahuan, pengelolaan, dan kepedulian. Dua Taman Mangrove, Satu Cerita Ekologis Pendataan dilakukan di dua titik kunci, Taman Labuhan Mangrove Barat dan Taman Labuhan Mangrove Timur. Di kedua lokasi ini, pengamat menyisir perairan dangkal, tepi lumpur, dan kanopi mangrove, mikrohabitat yang menyediakan pakan, tempat beristirahat, sekaligus perlindungan bagi burung air. Hasil identifikasi mencatat kehadiran kelompok burung migran yang menjadi penanda penting jalur lintas benua. Di antaranya Gajahan Pengala, Trinil Pantai, Trinil Kaki Merah, Trinil Ekor Kelabu, Dara Laut Kecil, Dara Laut Kumis, Dara Laut Jambul, serta Cici Merah. Kehadiran mereka mengafirmasi fungsi Mangrove Labuhan sebagai “stasiun persinggahan”, ruang vital untuk mengisi energi sebelum melanjutkan perjalanan panjang ribuan kilometer. Tak hanya migran, beragam burung penetap juga teridentifikasi, mencerminkan kestabilan habitat setempat. Di antaranya Kekep Jawa, Bondol Haji, Tekukur, Kapasan Kemiri, Cekakak Sungai, Blekok Sawah, Kuntul Kecil, Kuntul Karang, Raja Udang Biru, Kipasan Belang, Punai Gading, Kerak Kerbau, Bubut Besar, Cerak Jawa, hingga Kokoan Laut. Komposisi ini menunjukkan mosaik ekologi yang masih bekerja, perairan produktif, mangrove yang berfungsi, dan rantai makanan yang saling terkait. Lebih dari Sekadar Menghitung Burung AWC bukan sekadar daftar spesies. Ia adalah alat baca, membaca kualitas habitat, tekanan lingkungan, dan arah perubahan ekosistem. Burung air sensitif terhadap gangguan, fluktuasi kehadiran mereka sering kali menjadi sinyal awal degradasi atau, sebaliknya, pemulihan. Dalam konteks Bangkalan, temuan ini menguatkan peran mangrove sebagai benteng alami pesisir, menahan abrasi, menyaring nutrien, dan menopang keanekaragaman hayati. Data AWC juga menjadi pijakan pengelolaan, dari perencanaan konservasi, edukasi publik, hingga sinkronisasi dengan aktivitas ekonomi di sekitar pesisir. Pendidikan Lapangan dan Harapan Keberlanjutan Keterlibatan mahasiswa kedokteran hewan memberi nilai tambah strategis. Lapangan menjadi ruang belajar hidup, mengasah keterampilan identifikasi, etika pengamatan satwa liar, serta pemahaman kesehatan ekosistem. Di akhir kegiatan, dokumentasi satwa masih dalam proses rekapitulasi sebagai bagian dari penjaminan kualitas data. Di tengah dinamika pesisir Madura, AWC di Mangrove Labuhan mengirim pesan yang jernih: ketika burung-burung air masih singgah, ekosistem masih bernapas. Menjaga napas itu berarti merawat mangrove, mengelola ruang pesisir secara bijak, dan melanjutkan kolaborasi lintas sektor. Dari Bangkalan, denyut pesisir itu terdengar, tenang, namun mendesak untuk terus dijaga. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Belajar dari Konflik MEP di Jember, Mengapa Satwa Liar Tak Pernah Tepat Jadi Peliharaan

Jember, 2 Februari 2026. Konflik antara manusia dan satwa liar sering kali tidak lahir dari niat buruk. Justru sebaliknya, ia berawal dari rasa sayang, kedekatan, dan kebiasaan hidup berdampingan yang berlangsung lama. Namun sebuah peristiwa terbaru di Kabupaten Jember kembali mengingatkan kita bahwa alam memiliki hukum yang tidak bisa dinegosiasikan. Pada 2 Februari 2026, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) atau lebih sering disebut MEP yang telah dipelihara selama kurang lebih lima tahun oleh sebuah keluarga di Kecamatan Mayang, tiba-tiba melukai seorang balita berusia dua tahun. Korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis intensif di RSUD Kalisat. Peristiwa ini menjadi titik balik yang menyadarkan semua pihak bahwa kedekatan emosional tidak serta-merta menghilangkan sifat dasar satwa liar. Naluri Liar yang Tak Pernah Benar-Benar Padam Dalam ekosistem alaminya, monyet ekor panjang adalah satwa sosial dengan hierarki ketat, insting mempertahankan diri, dan kepekaan tinggi terhadap ancaman. Ketika dipelihara di lingkungan domestik, banyak pemicu stres yang kerap luput dari perhatian, mulai dari ruang gerak terbatas, interaksi manusia yang tak terduga, suara keras, perubahan rutinitas, hingga kontak langsung dengan anak-anak. Situasi tertentu, sentuhan mendadak, ekspresi wajah, atau perebutan benda, dapat diterjemahkan satwa sebagai ancaman. Reaksi agresif pun muncul secara spontan. Bukan karena satwa “berubah”, melainkan karena nalurinya tetap bekerja sebagaimana mestinya. Risiko Memelihara Satwa Liar Tanpa Pemahaman Purwantono, S.Hut., MP., Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan pembelajaran bersama. “Satwa liar memiliki karakter dan perilaku alami yang tidak bisa diprediksi sepenuhnya, terlebih jika dipelihara tanpa pengetahuan yang memadai. Konflik seperti ini bukan hanya membahayakan manusia, tetapi juga merugikan satwanya sendiri. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dalam bentuk apa pun,” ujarnya. Menurutnya, risiko yang muncul tidak hanya berkaitan dengan keselamatan fisik manusia, terutama anak-anak, tetapi juga menyangkut kesejahteraan satwa. Satwa liar yang hidup di luar habitat alaminya rentan mengalami stres berkepanjangan, gangguan perilaku, hingga masalah kesehatan, termasuk potensi penularan penyakit zoonosis. ”Kita berharap kejadian serupa tidak terulang, karenanya stop memelihara satwa liar...meskipun saat kecil nampak lucu, jinak dan menggemaskan, namun siapa sangka setelah dewasa sifat liarnya menjadi buas dan agresif,” imbuhnya. Penyelamatan sebagai Langkah Perlindungan Bersama Setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh dokter hewan Puskeswan dan aparat setempat, pemilik akhirnya menyerahkan satwa tersebut secara sukarela. MEP kemudian diamankan dan ditempatkan di kandang transit kantor Bidang KSDA Wilayah III Jember. Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan menyeluruh, melindungi masyarakat dari potensi risiko lanjutan sekaligus memastikan satwa mendapatkan penanganan yang lebih sesuai. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menekankan bahwa peristiwa ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan yang masih sering terjadi di masyarakat. “Satwa liar, sejinak apa pun kelihatannya, tetap memiliki sifat alami yang suatu saat dapat muncul kembali. Karena itu, jika masyarakat berurusan dengan pemeliharaan satwa liar, risiko konflik akan selalu ada. Kasus ini kami harapkan menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. Menjaga Jarak sebagai Bentuk Kepedulian Konservasi tidak selalu berbentuk patroli di hutan atau penyelamatan dramatis di lapangan. Dalam banyak kasus, konservasi justru dimulai dari keputusan sederhana, tidak memelihara satwa liar. Menjaga jarak adalah bentuk kepedulian paling bertanggung jawab, bagi manusia, bagi lingkungan, dan bagi satwa itu sendiri. Belajar dari konflik MEP yang terjadi beberapa kali pada sejumlah tempat di Jember, satu pesan penting menjadi semakin jelas bahwa satwa liar bukan untuk dijinakkan, melainkan untuk dihormati keberadaannya di alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Lahan Basah Jawa Timur, Ruang Hidup Satwa, Sumber Air, dan Warisan Budaya yang Harus Dijaga Bersama

Sidoarjo, 3 Februari 2026. Lahan basah di Jawa Timur bukan sekadar bentang alam berair yang membentang di pesisir, rawa, muara sungai, dan dataran banjir. Ia adalah ruang hidup bagi ribuan spesies tumbuhan dan satwa liar, penyangga utama ketersediaan air, sekaligus lanskap budaya tempat pengetahuan manusia tumbuh dan diwariskan lintas generasi. Di tengah laju pembangunan dan perubahan iklim yang kian terasa, lahan basah menjadi simpul penting yang menentukan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan. “Konservasi lahan basah bukan hanya tentang melindungi ekosistem, tetapi tentang menjaga keseimbangan antara manusia, keanekaragaman hayati, dan warisan budaya yang tumbuh bersamanya,” ujar Nur Patria Kurniawan, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Ekosistem Air sebagai Penyangga Kehidupan Secara ekologis, lahan basah dikenal sebagai salah satu ekosistem paling produktif di dunia. Kawasan ini menyediakan habitat penting bagi burung air, ikan, amfibi, reptil, hingga mamalia, sekaligus menjadi tempat tumbuh beragam vegetasi khas perairan dan pesisir. Banyak spesies satwa liar menggantungkan seluruh siklus hidupnya, mulai dari berkembang biak hingga mencari makan, pada kesehatan lahan basah. Di Jawa Timur, peran lahan basah juga sangat krusial sebagai benteng alami terhadap bencana. Rawa, mangrove, dan dataran banjir bekerja menyerap limpasan air hujan, meredam banjir, menahan intrusi air laut, serta menjaga kualitas air tawar. Ketika lahan basah terdegradasi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satwa liar, tetapi juga oleh manusia yang hidup di sekitarnya. Ruang Budaya dan Ingatan Ekologis Namun nilai lahan basah tidak berhenti pada fungsi ekologis. Bagi banyak komunitas di Jawa Timur, lahan basah telah lama menjadi bagian dari identitas budaya. Pola tanam yang menyesuaikan musim, cara menangkap ikan secara tradisional, hingga larangan adat terhadap eksploitasi berlebihan merupakan bentuk pengetahuan ekologis yang lahir dari interaksi panjang manusia dengan alam. Pengetahuan ini diwariskan secara lisan, melalui praktik sehari-hari, cerita, dan kebiasaan yang menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya. Di sinilah lahan basah berfungsi sebagai ruang ingatan ekologis, tempat manusia belajar membaca tanda-tanda alam dan hidup selaras dengannya. Ketika lahan basah rusak, yang hilang bukan hanya habitat dan sumber air, tetapi juga sistem pengetahuan yang telah menjaga alam selama berabad-abad. Tema 2026: Rawat Tradisi, Lahan Basah Lestari Makna inilah yang sejalan dengan tema Hari Lahan Basah Sedunia 2026, “Wetlands and Traditional Knowledge: Celebrating Cultural Heritage”, yang di Indonesia diadaptasi menjadi “Rawat Tradisi, Lahan Basah Lestari”. Tema ini menegaskan bahwa konservasi lahan basah tidak dapat dilepaskan dari pengetahuan tradisional dan praktik budaya masyarakat yang hidup berdampingan dengan ekosistem tersebut. Bagi Jawa Timur, tema ini bukan sekadar slogan global, melainkan cermin dari realitas di lapangan. Banyak kawasan lahan basah di provinsi ini bertahan karena adanya praktik lokal yang menghormati siklus alam, mulai dari pengaturan waktu pemanfaatan, pembagian ruang, hingga nilai-nilai kearifan yang mencegah eksploitasi berlebihan. Pengetahuan tradisional ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem di tengah perubahan zaman. “Tema Hari Lahan Basah Sedunia 2026 mengingatkan kita bahwa konservasi yang kuat adalah konservasi yang berakar. Pengetahuan tradisional masyarakat Jawa Timur telah lama menjadi bagian dari mekanisme alam dalam menjaga keseimbangan lahan basah,” jelas Nur Patria. Tantangan di Tengah Perubahan Meski memiliki nilai ekologis dan budaya yang tinggi, lahan basah Jawa Timur menghadapi tekanan yang semakin besar. Alih fungsi lahan, pencemaran, fragmentasi habitat, dan eksploitasi berlebihan perlahan menggerus daya dukung ekosistem. Tantangan ini sering kali terjadi secara bertahap dan kurang disadari, namun dampaknya nyata dalam jangka panjang. Balai Besar KSDA Jawa Timur menilai bahwa perlindungan lahan basah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan kebijakan konservasi, ilmu pengetahuan, serta keterlibatan aktif masyarakat. Integrasi pengetahuan tradisional ke dalam pengelolaan modern menjadi kunci untuk memastikan konservasi yang inklusif dan berkelanjutan. Menjaga Bersama, untuk Masa Depan Konservasi lahan basah pada akhirnya adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran strategis dalam penguatan regulasi dan pengelolaan kawasan, sementara masyarakat menjadi penjaga nilai dan praktik yang memastikan keberlanjutan di tingkat tapak. “Lahan basah adalah warisan bersama. Menjaganya berarti memastikan ruang hidup satwa liar tetap lestari, sumber air tetap terjaga, dan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah perubahan,” tegas Kepala BBKSDA Jawa Timur. Di tengah krisis iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati secara global, lahan basah Jawa Timur berdiri sebagai pengingat bahwa masa depan tidak bisa dipisahkan dari masa lalu. Merawat tradisi berarti merawat ekosistem. Menjaga lahan basah hari ini adalah investasi bagi keselamatan manusia, keberlanjutan alam, dan generasi yang akan datang. (dna) Sumber : Nur Patria Kurniawan – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Menanam Cinta Alam Bersama Sispala di Pamekasan

Pamekasan, 31 Januari 2026. Di bawah naungan pepohonan hutan masyarakat di Blumbungan, Pamekasan, hutan tak lagi sekadar lanskap hijau. Ia berubah menjadi ruang belajar, tempat generasi muda mengenal ekosistem, memahami peran pohon, dan menanam benih kepedulian terhadap alam sejak dini. Upaya menumbuhkan kecintaan terhadap hutan dan konservasi dilakukan melalui kegiatan Bina Cinta Alam yang dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, di hutan masyarakat milik Dalawi, Desa Blumbungan, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan konservasi di wilayah Seksi KSDA Wilayah IV, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Sebanyak 13 anggota MANPALA Naviri mengikuti kegiatan lapangan bertema “Mengenal dan Mencintai Hutan”. Materi disampaikan secara interaktif, menggabungkan pemahaman dasar kehutanan dengan praktik langsung di lapangan, sehingga peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga mengalami proses belajar yang kontekstual. Materi yang diberikan meliputi pengenalan klasifikasi hutan, manfaat hutan dan pohon bagi kehidupan, penyusun ekosistem hutan, hingga tingkatan hidup dan stratifikasi hutan. Peserta juga diajak melakukan praktik pengukuran diameter pohon, sebuah pengenalan awal terhadap metode sederhana dalam pemantauan sumber daya hutan. Untuk menjaga antusiasme, kegiatan diselingi dengan berbagai permainan edukatif serta sesi tanya jawab yang mendorong komunikasi dua arah. Pendekatan ini membuat suasana belajar terasa lebih cair dan menyenangkan, sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai konservasi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Sumenep serta pembina Sispala, sebagai bentuk kolaborasi lintas pihak dalam mendukung edukasi konservasi bagi generasi muda. Melalui kegiatan lapangan seperti ini, konservasi tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi dirasakan sebagai pengalaman. Harapannya, kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, mengingat materi kehutanan masih relatif minim diperoleh pelajar, terlebih jika disampaikan langsung oleh instansi kehutanan dan dilakukan di lapangan. Dari hutan masyarakat di Pamekasan, benih-benih kesadaran itu mulai ditanam, bahwa mengenal hutan adalah langkah awal untuk menjaganya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dua Keputusan Yang Menyelamatkan Dua Satwa

Jember, 30 Januari 2026. Dari halaman rumah warga hingga kandang transit, seekor Landak Jawa dan Julang Emas menempuh perjalanan senyap, dituntun oleh kesadaran manusia yang memilih berpihak pada alam. Pagi itu di Bondowoso, Kamis (29/01/2026), seekor Landak Jawa meringkuk dalam diam. Duri-durinya rapat, tubuhnya kaku, seolah menyadari ia berada jauh dari habitat yang semestinya. Ia tidak ditemukan dalam razia, tidak pula disita dalam operasi penegakan hukum. Satwa itu diserahkan, sebuah keputusan sederhana yang menentukan masa depannya. Sekira pukul 11.00 WIB, warga mendatangi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bondowoso untuk menyerahkan Landak Jawa (Hystrix javanica) yang sebelumnya berada dalam penguasaan mereka. Tak ada sorak, tak ada keramaian. Hanya kesadaran bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara. Informasi itu segera ditindaklanjuti. Petugas Polisi Kehutanan Bidang KSDA Wilayah III, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Pengolah Data Resort Konservasi Wilayah (RKW) 13 Jember, Nusa Barung, bergerak melakukan evakuasi. Dari Bondowoso, perjalanan berlanjut ke kandang transit Bidang KSDA Wilayah III Jember. Di ruang sementara itulah Landak Jawa tersebut akhirnya beristirahat, meninggalkan ruang hidup manusia dan kembali ke jalur konservasi. Ia belum pulang ke alam, tetapi telah selangkah lebih dekat. Siang harinya, kisah serupa terjadi di Jember. Sekitar pukul 12.15 WIB, seorang anggota TNI AD bertandang ke Kantor Bidang KSDA Wilayah III. Ia tidak membawa laporan, melainkan niat untuk menyerahkan seekor Julang Emas (Rhyticeros undulatus) milik pamannya. Burung dari keluarga rangkong itu baru diperoleh sekitar sepekan sebelumnya dari seseorang. Namun setelah mengetahui statusnya sebagai satwa dilindungi, keluarga tersebut memilih untuk mengakhiri kepemilikan itu. Petugas segera menuju Kecamatan Sumbersari, Jember. Di sebuah rumah warga, Julang Emas itu ditemukan dalam kondisi yang memantik keprihatinan. Sayapnya tak lagi mampu mengepak. Burung itu tidak bisa terbang, diduga akibat lama dipelihara atau adanya kerusakan pada sayap. Tak ada perlawanan, tak ada upaya menyembunyikan. Proses serah terima berlangsung tenang dan sukarela. Julang Emas tersebut kemudian dievakuasi ke kandang transit yang sama. Di sana, ia akan menjalani observasi dan penanganan awal. Apakah masih memungkinkan untuk kembali ke alam, atau memerlukan rehabilitasi lebih panjang, menjadi keputusan yang akan ditentukan melalui pemeriksaan lanjutan. Kandang transit kerap dipersepsikan sebagai tempat singgah biasa. Padahal, di sanalah masa depan satwa ditentukan. Ruang ini menjadi titik temu antara pengetahuan ilmiah, empati manusia, dan kehati-hatian konservasi. Setiap satwa yang masuk membawa cerita, tentang bagaimana ia tersesat ke ruang hidup manusia, dan bagaimana manusia memilih untuk memperbaiki keadaan. Dua evakuasi dalam satu hari itu menyampaikan pesan yang sama dari dua lokasi berbeda bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari hutan lebat atau kawasan konservasi. Ia bisa bermula dari ruang tamu, dari percakapan keluarga, dari keberanian untuk berkata bahwa kepemilikan harus diakhiri. Tidak ada penindakan hari itu. Tidak ada sanksi. Yang hadir adalah negara, memastikan bahwa pilihan sadar warga berujung pada keselamatan satwa dan pemulihan ekosistem. Dua satwa diselamatkan bukan karena paksaan, melainkan karena kesadaran. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Potret Keanekaragaman Burung Air dan Pentingnya Mangrove Wonorejo

Catatan Asian Waterbird Census 2026 dalam Menjaga Jalur Migrasi dan Ekosistem Lahan Basah Jawa Timur Surabaya, 30 Januari 2026. Di hamparan lumpur Mangrove Wonorejo, Surabaya, jalur migrasi burung air dunia dijaga dalam sunyi. Pada 30 Januari 2026, tim Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan Asian Waterbird Census (AWC) 2026, sebuah pemantauan yang merekam denyut kehidupan burung air migran, residen, hingga endemik di salah satu ekosistem lahan basah terpenting Jawa Timur. Kegiatan ini mencatat 14 jenis burung air yang memanfaatkan Mangrove Wonorejo sebagai tempat singgah, mencari makan, dan bertahan hidup. Di hari yang sama, disaat sebagian personel mengevakuasi satwa konflik dari permukiman warga, tim lainnya berdiri di lumpur pesisir—menegaskan bahwa konservasi hadir di lebih dari satu medan tugas. Menyelamatkan satwa dan menjaga jalur migrasi yang senyap namun vital. Membaca Jejak Migrasi di Lahan Basah Pesisir Hasil pengamatan AWC menunjukkan keberadaan burung migran penuh, migran sebagian, residen, hingga endemik Jawa. Dari kelompok migran penuh tercatat Trinil Pantai (Actitis hypoleucos), Trinil Semak (Tringa glareola), Kedidi Leher Merah (Calidris ruficollis), Dara Laut Aleutian (Onychoprion aleuticus), dan Blekok Cina (Ardeola bacchus). Kehadiran mereka menegaskan peran Mangrove Wonorejo sebagai titik persinggahan penting di lintasan migrasi Asia–Australasia. Kelompok migran sebagian seperti Cangak Merah (Ardea purpurea), Kirik-Kirik Laut (Merops philippinus), Kokokan Laut (Butorides striata), serta Dara Laut Tengkuk Hitam (Sterna sumatrana) memperlihatkan fleksibilitas penggunaan habitat pesisir yang dinamis, bergantung musim, pasang surut, dan ketersediaan pakan. Sementara itu, burung residen seperti Pecuk Padi Asia (Phalacrocorax sulcirostris), Kuntul Kecil (Egretta garzetta), Blekok Sawah (Ardeola speciosa), dan Kowak Malam Kelabu (Nycticorax nycticorax) menandai fungsi mangrove sebagai rumah yang menetap. Yang paling istimewa, Cerek Jawa (Anarhynchus javanicus), burung endemik Pulau Jawa, juga tercatat. Kehadirannya menjadi pengingat bahwa perlindungan lahan basah pesisir bukan sekadar isu migrasi global, tetapi juga tanggung jawab menjaga warisan hayati Nusantara. Empat Jenis Dilindungi, Satu Ekosistem Kunci Mengacu pada Permen LHK Nomor P.106, setidaknya empat jenis burung berstatus dilindungi tercatat selama pengamatan mulai dari dara laut tengkuk hitam, dara laut aleutian, cerek jawa, dan blekok cina. Data ini memperkuat urgensi pengelolaan Mangrove Wonorejo sebagai habitat kunci, bukan hanya benteng ekologis pesisir, tetapi juga simpul keselamatan spesies. Mangrove menyediakan kombinasi unik: substrat berlumpur kaya organisme, perairan dangkal produktif, serta kanopi pelindung dari gangguan. Di sinilah burung-burung air memulihkan energi setelah ribuan kilometer terbang, sebelum melanjutkan perjalanan lintas benua. Konservasi di Dua Medan AWC 2026 Part I juga mencerminkan realitas kerja konservasi, serentak dan tak selalu terlihat. Pada hari yang sama, personel Seksi KSDA Wilayah III Surabaya menjalankan tugas berbeda di lokasi berbeda, menangani konflik satwa di permukiman, sekaligus menjaga jalur migrasi di pesisir. Dua medan, satu tujuan, memastikan manusia dan satwa dapat berbagi ruang hidup secara aman. Lebih dari sekadar angka, hasil AWC menjadi dasar pengambilan kebijakan, menilai kesehatan ekosistem lahan basah, memetakan ancaman, dan merancang langkah pengelolaan adaptif. Di tengah tekanan urbanisasi pesisir, data lapangan yang konsisten adalah kompas agar pembangunan tidak memutus nadi migrasi burung air. Menjaga yang Senyap namun Vital Mangrove Wonorejo mungkin tidak selalu menjadi panggung utama, tetapi ia bekerja tanpa henti, menahan abrasi, menyaring polutan, dan memberi ruang hidup bagi ratusan spesies. AWC 2026 mengingatkan kita bahwa konservasi bukan peristiwa sesaat, melainkan proses panjang yang membutuhkan kehadiran, ketekunan, dan data. Di lumpur yang sunyi itu, negara hadir. Menjaga jalur migrasi dunia, sambil merawat ekosistem lahan basah Jawa Timur agar tetap bernapas, hari ini dan esok. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kerja Sama Strategis Diwujudkan, RPP dan RKT Balai TN Taka Bonerate - Disper Selayar Ditandatangani

Benteng - Kepulauan Selayar, 2 Februari 2026. Bertempat di ruang rapat kantor Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate, kerja sama pengelolaan kawasan memasuki fase implementasi. Pada Sabtu (31/1/2026), pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, telah dilaksanakan pembahasan dan penandatanganan dokumen Rencana Pengelolaan (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Kegiatan ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penguatan Fungsi melalui Dukungan Perlindungan Kawasan dan Pemberdayaan Masyarakat di Taman Nasional Taka Bonerate yang telah disepakati kedua instansi beberapa waktu lalu. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam pengelolaan sumber daya yang terintegrasi dan berkelanjutan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Balai TN Taka Bonerate William Tengker didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Irfandi Aznur beserta jajarannya, Kepala Dinas Perikanan (Disper) Kabupaten Kepulauan Selayar Andriany Gusram didampingi sekretaris dinas Zul Janwar beserta staf, serta perwakilan dari mitra konservasi, Wildlife Conservation Society - Indonesia Program (WCS-IP). Kehadiran berbagai pihak ini memperkuat pendekatan kolaboratif dalam mengawal masa depan ekosistem Taka Bonerate. Dengan ditandatanganinya RPP dan RKT, langkah operasional kerja sama pun dapat segera dijalankan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya konservasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional Taka Bonerate. Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Perkuat Pengamanan Aset Negara, Balai TN Meru Betiri dan Brigade Infanteri 9 Kostrad Tandatangani Kesepakatan Bersama

Jember, 2 Februari 2026. Berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan Tentara Nasional Indonesia NOMOR PKS.4/MENHUT/SETJEN/KUM.3/2/2025 NOMOR NK/3/II/2025/TNI Pada hari Rabu, 12 Februari 2025 tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi Kementerian Kehutanan dan Tentara Nasional Indonesia, Balai Taman Nasional Meru Betiri bersama Brigade Infanteri 9/DY/2/Kostrad secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerja sama pengamanan aset negara berupa kawasan Taman Nasional Meru Betiri pada tanggal 5 Januari 2026. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Taman Nasional Meru Betiri yang ditandatangani oleh Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM. Wiwied Widodo, S.Hut., M.Sc., dan Komandan Brigade Infanteri 9, Kolonel Inf. Roliyanto, S.I.P., M.I.P. Kesepakatan bersama ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka pengamanan aset negara berupa kawasan Taman Nasional Meru Betiri, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan pengamanan di lapangan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pengamanan kawasan taman nasional serta dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya pelestarian hutan dari ancaman kebakaran hutan, pembalakan liar, perambahan hutan, dan gangguan keamanan hutan lainnya. Kesepakatan bersama ini berlaku selama dua belas bulan, terhitung sejak tanggal 5 Januari 2026-5 Januari 2027, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Balai Taman Nasional Meru Betiri dan Brigade Infanteri 9 Kostrad dalam menjaga keamanan kawasan konservasi serta melindungi aset negara secara berkelanjutan. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Artikel

Patroli di Cagar Alam Gunung Picis Blok Hargokiloso, Ini Catatannya

Ponorogo, 1 Februari 2026. Langit pagi di Hargokiloso masih tertahan kabut saat langkah-langkah kecil para petugas patroli menembus rimbunnya hutan Gunung Picis. Rabu, 28 Januari 2026, kawasan sunyi di perbatasan antara cagar alam, hutan lindung, dan hutan produksi ini kembali menjadi saksi hadirnya negara, bukan dengan suara keras, melainkan melalui patroli rutin untuk memastikan hutan tetap bernapas sebagaimana mestinya. Patroli kawasan konservasi yang dilaksanakan oleh Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) ini difokuskan pada zona batas kawasan, sebuah garis imajiner yang kerap menjadi titik paling rentan terhadap tekanan aktivitas manusia. Hutan Gunung Picis berdiri dalam kondisi yang masih utuh, sebuah kabar baik di tengah tantangan pengelolaan kawasan konservasi di Jawa Timur. Di sepanjang jalur patroli, lanskap hutan memperlihatkan kekayaan hayati yang menjadi alasan utama kawasan ini ditetapkan sebagai cagar alam. Paku-pakuan tumbuh rapat menutupi lantai hutan, sementara Puspa (Schima wallichii) menjulang sebagai penyangga kanopi. Kemaduh (Dendrocnide sp.) dengan karakter tajamnya, Nyampuh (Pygeum parviflorum), Pinus (Pinus merkusii), Sirih Hutan (Piper sp.), hingga Suren (Toona sureni) menyusun mosaik vegetasi pegunungan yang kompleks dan saling bergantung. Tak hanya flora, tanda-tanda kehidupan satwa liar juga hadir jelas. Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) melayang di atas tajuk, seolah mengawasi wilayah jelajahnya. Di bawahnya, Bajing melintas cepat di antara dahan, sementara Landak Jawa (Hystrix javanica) meninggalkan jejak keberadaannya di lantai hutan. Pertemuan singkat namun bermakna ini menjadi indikator penting bahwa ekosistem Gunung Picis masih bekerja sebagaimana mestinya. Dari sisi pengelolaan kawasan, patroli juga mencatat keberadaan sarana batas yang vital. Satu pal batas bernomor 94 ditemukan dalam kondisi baik, utuh, dan terbaca jelas, penanda tegas sekaligus simbol kepastian hukum kawasan. Sebuah papan larangan juga terpasang, berfungsi sebagai pengingat bahwa kawasan ini dilindungi untuk kepentingan yang lebih besar dari sekadar hari ini. Yang tak kalah penting, selama kegiatan patroli berlangsung tidak ditemukan indikasi gangguan terhadap keamanan, keutuhan, maupun kelestarian kawasan. Tidak ada aktivitas masyarakat di dalam kawasan cagar alam, tidak ada jejak perambahan, dan tidak ada tanda tekanan baru terhadap hutan. Dalam dunia konservasi, ketiadaan gangguan justru merupakan capaian yang patut dicatat. Catatan patroli kali ini mungkin tampak sederhana, sekadar laporan lapangan tentang jalur, flora, fauna, dan pal batas. Namun di baliknya, tersimpan pesan kuat: bahwa konservasi adalah kerja konsisten, hadir berulang kali di tempat yang sama, memastikan alam tetap memiliki ruang untuk bertahan. Di Gunung Picis, patroli bukan sekadar rutinitas, melainkan ikrar sunyi bahwa hutan ini masih dijaga, hari ini dan seterusnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 17–32 dari 2.046 publikasi