Senin, 25 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Mutiara Madu, Ketika Perubahan Iklim dan Bencana Menguji Ketangguhan Masyarakat Bawean

Gresik, 12 Mei 2026. Di Pulau Bawean, ketika angin laut menyusup di antara pepohonan dan bunga-bunga liar bermekaran di tepian kebun warga, lebah-lebah telah bekerja dalam ritme yang nyaris tak terganggu. Mereka mengumpulkan nektar, membangun koloni, dan menghasilkan madu, sumber penghidupan yang sederhana, namun bermakna bagi masyarakat. Kini, ritme itu berubah. Pada Jumat, 8 Mei 2026, di Balai Desa Paromaan, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan peningkatan usaha ekonomi produktif pada sektor budidaya lebah madu bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Madu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata negara dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi ekosistem. Pelatihan menghadirkan narasumber praktisi perlebahan serta tim pendamping dari BBKSDA Jawa Timur yang tidak hanya memberikan materi teknis, tetapi juga memfasilitasi diskusi terbuka terkait berbagai kendala yang dihadapi masyarakat. Dari forum tersebut, terpetakan sejumlah persoalan mendasar: ketidakpastian masa panen, perubahan pola musim berbunga akibat dinamika iklim, hingga keterbatasan pemahaman teknis dalam pengelolaan koloni lebah. Situasi semakin kompleks pasca gempa tahun 2024 yang berdampak langsung pada usaha budidaya. Banyak stup rusak dan koloni lebah kabur secara massal, menyebabkan penurunan produksi madu secara signifikan. Di sisi lain, keterbatasan sarana serta belum meratanya kapasitas anggota kelompok menjadi tantangan dalam proses pemulihan. Menjawab kondisi tersebut, kegiatan pelatihan tidak berhenti pada penyampaian materi di dalam ruangan. Peserta diajak langsung ke lapangan untuk mempraktikkan teknik pemecahan koloni yang benar, metode panen yang tidak merusak, serta prosedur pengecekan rutin guna menjaga stabilitas koloni. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kapasitas teknis masyarakat dapat diterapkan secara langsung dan berkelanjutan. “Kegiatan ini bukan hanya tentang meningkatkan produksi madu, tetapi bagaimana masyarakat mampu memahami ekologi lebah dan membangun kemandirian usaha secara bertahap. Ketika pengetahuan teknis meningkat, maka risiko kegagalan dapat ditekan dan keberlanjutan usaha lebih terjaga,” ujar Ach. Onky Pryono, S.Hut, Penyuluh Kehutanan Pertama Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Lebih jauh, kegiatan ini menegaskan bahwa konservasi tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan masyarakat. Di wilayah seperti Bawean, yang memiliki karakteristik ekosistem khas dan tingkat kerentanan tertentu, pendekatan pemberdayaan berbasis potensi lokal menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam. Balai Besar KSDA Jawa Timur memandang bahwa madu bukan sekadar hasil hutan bukan kayu, tetapi bagian dari sistem ekologis yang lebih luas. Keberhasilan budidaya lebah madu sangat bergantung pada kualitas lingkungan, ketersediaan pakan alami, serta stabilitas ekosistem yang terjaga. Oleh karena itu, upaya pendampingan masyarakat menjadi strategi penting dalam mendukung konservasi yang inklusif dan berkelanjutan. Ke depan, pendampingan rutin, penguatan kelembagaan kelompok, serta pengembangan program pemberdayaan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan akan terus didorong. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan masyarakat dalam menghadapi dinamika lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari potensi lokal yang dimiliki. Di tanah yang rentan ini, madu menjadi lebih dari sekadar komoditas. Ia adalah penanda hubungan antara manusia dan alam, tentang bagaimana keduanya saling bergantung dan saling menjaga. Dan di tengah perubahan yang tak terhindarkan, masyarakat Bawean terus belajar bertahan, merawat kembali koloni yang sempat hilang, menata ulang harapan, dan membuktikan bahwa dari ekosistem yang dijaga, kehidupan akan selalu menemukan jalan untuk tumbuh kembali. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Khawatir Memangsa Ayam Ternak, Warga Jamur Serahkan Ular Temuannya

Mojokerto, 12 Mei 2026. Udara dingin pagi hari belum benar hilang saat serang warga Dusun Jamur, Desa Kemiri, Kec. Pacet, Kabupaten Mojokerto menjumpai seekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) di belakang rumahnya, 9 Mei 2026. Tanpa berpikir lama, segera ia mengamankan ular sepanjang 2,5 meter itu dan menyerahkannya ke Kantor Seksi KPPKH Mojokerto UPT. Tahura Raden Soerjo, yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Polisi Kehutanan Tahura Raden Soerjo yang menerima penyerahan segera berkoordinasi dengan Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Mojokerto – Lamongan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) untuk evakuasi dan penanganan lebih lanjut. Keesokan harinya, tim Matawali merapat ke lokasi untuk melakukan evakuasi satwa yang dimaksud. Meskipun ular Sanca Kembang bukanlah satwa liar yang dilindungi undang-undang, namun keberadaannya di alam tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem. Sebagai predator alami, ular ini membantu mengontrol populasi hama, dan kehilangan perannya dapat berdampak pada keseimbangan rantai makanan. Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka merespon informasi dari masyarakat serta memastikan satwa liar yang berada di luar habitat alaminya dapat ditangani secara tepat, Tim Matawali RKW 08 Mojokerto - Lamongan telah melaksanakan kegiatan penyelamatan satwa liar melalui evakuasi dan penanganan awal di lapangan. Menurut Yudianang Indra Irawan, Polisi Kehutanan RKW 08 Mojokerto – Lamongan, bahwa evakuasi ini menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan satwa liar. “Hal ini sekaligus menunjukkan respons cepat BBKSDA Jawa Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan satwa liar yang berada di luar habitat alaminya dapat ditangani secara tepat sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa,” tambahnya. Setelah proses evakuasi selesai dilaksanakan, tim membawa ular Sanca Kembang tersebut ke kandang Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur untuk dilakukan observasi kondisi satwa sebelum penanganan lebih lanjut. (kila) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Balai TN Batang Gadis Terima Satwa Dilindungi dari PN Mandailing Natal

Panyabungan, 12 Mei 2026. Balai Taman Nasional Batang Gadis menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal beserta jajaran, Senin (11/5), untuk koordinasi, silaturahmi, serta penyerahan satwa dilindungi berupa burung Cucak Ijo/Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas konservasi di Kabupaten Mandailing Natal. Burung Cucak Ijo atau Cica Daun Besar merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Penyerahan satwa tersebut merupakan salah satu bentuk inisiatif dan kepedulian Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam mendukung upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kepala Balai TN Batang Gadis menyampaikan apresiasi atas langkah positif yang dilakukan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam menyelamatkan satwa dilindungi dan terancam punah tersebut. Sinergi antarinstansi dinilai sangat penting dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Dalam ekosistem hutan, burung Cica Daun Besar memiliki peran penting sebagai pengendali hama alami, pemencar biji (seed disperser), serta penyerbuk (pollinator). Kehadiran satwa ini turut membantu proses regenerasi hutan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui kegiatan ini diharapkan kolaborasi dan sinergitas antarinstansi dalam upaya perlindungan satwa liar dan konservasi sumber daya alam di Kabupaten Mandailing Natal dapat terus terjalin dan semakin kuat. Sumber: Balai TN Batang Gadis
Baca Artikel

Saat Perubahan Habitat, Aktivitas Manusia, dan Perilaku Satwa Bertemu dalam Satu Ruang yang Sama

Bawean, 12 Mei 2026. Malam turun perlahan di Desa Kumalasa, Pulau Bawean. Udara lembap membawa aroma tanah dan dedaunan dari tepian hutan yang tak jauh dari permukiman. Di kejauhan, samar-samar terdengar suara satwa yang bergerak di antara gelap, tak lagi sepenuhnya berada di dalam hutan, namun juga belum benar-benar menjadi bagian dari ruang manusia. Di sebuah rumah sederhana, percakapan berlangsung hingga melewati tengah malam pada Minggu, 10 Mei 2026. Bukan sekadar obrolan biasa, melainkan upaya merangkai potongan-potongan realitas yang selama ini terpisah. Kejadian di ladang, jejak di jalur setapak, perjumpaan tak terduga, hingga kecelakaan yang meninggalkan trauma. Semua mengarah pada satu pertanyaan besar, apa yang sebenarnya sedang terjadi di Bawean? Lanskap Yang Berubah, Batas Yang Memudar Pulau Bawean adalah ruang yang terbatas, namun dihuni oleh dinamika yang tidak sederhana. Hutan, kawasan konservasi, lahan pertanian, dan permukiman berdiri dalam jarak yang nyaris tanpa sekat tegas. Di atas peta, batas-batas itu mungkin terlihat jelas. Namun di lapangan, batas tersebut perlahan memudar. Perubahan tutupan lahan dan meningkatnya aktivitas manusia di sekitar kawasan telah menciptakan lanskap baru, sebuah mosaik ruang yang saling bertumpang tindih. Jalur jelajah satwa yang dahulu berada jauh di dalam hutan kini bersinggungan langsung dengan kebun dan ladang. Dalam kondisi seperti ini, perjumpaan antara manusia dan satwa bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan. Data lapangan menunjukkan bahwa titik-titik interaksi negatif cenderung terkonsentrasi pada area transisi, wilayah peralihan antara hutan dan lahan garapan. Di ruang inilah frekuensi perjumpaan meningkat, seiring dengan perubahan pola pergerakan satwa yang menyesuaikan diri terhadap tekanan habitat. Perilaku Satwa Yang Beradaptasi Satwa liar tidak diam menghadapi perubahan. Mereka merespons. Di Bawean, indikasi perubahan perilaku mulai terlihat. Satwa menjadi lebih adaptif terhadap keberadaan manusia, terutama ketika menemukan sumber pakan yang lebih mudah dijangkau di luar habitat alaminya. Penumpukan sampah organik di sekitar kawasan hutan, misalnya, menjadi magnet baru yang secara tidak langsung “mengundang” satwa keluar dari hutan. Fenomena ini memicu pergeseran pola aktivitas, baik secara ruang maupun waktu. Jalur lintasan yang sebelumnya tetap kini menjadi dinamis. Waktu aktivitas yang semula terbatas pada malam hari mulai bergeser, menyesuaikan dengan tingkat gangguan dan peluang akses terhadap sumber pakan. Perubahan ini bukan tanpa konsekuensi. Ketika satwa mulai terbiasa dengan keberadaan manusia, ambang batas kewaspadaan mereka menurun. Di titik inilah potensi konflik meningkat, bukan hanya dalam bentuk kerusakan lahan, tetapi juga interaksi langsung yang berisiko terhadap keselamatan. Di sisi lain, aktivitas manusia di Bawean juga mengalami intensifikasi. Lahan pertanian yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan menjadi ruang produksi sekaligus ruang konflik. Mobilitas masyarakat yang tinggi, termasuk aktivitas di dalam kawasan, memperbesar peluang terjadinya kontak dengan satwa liar. Tidak semua interaksi bersifat destruktif. Namun ketika frekuensi perjumpaan meningkat tanpa mekanisme pengelolaan yang adaptif, akumulasi dampaknya menjadi signifikan. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sedikitnya tiga kejadian kecelakaan akibat interaksi langsung dengan satwa liar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari perubahan relasi antara manusia dan satwa, dari yang semula terpisah, kini saling bersinggungan dalam ruang yang sama. Di tengah kompleksitas tersebut, satu hal menjadi jelas: konflik tidak terjadi secara acak. Ia mengikuti pola. Informasi yang dihimpun dari masyarakat menunjukkan adanya jalur-jalur lintasan satwa yang konsisten, titik-titik rawan interaksi, serta periode waktu tertentu dengan intensitas kejadian yang lebih tinggi. Data ini menjadi kunci dalam memahami bahwa konflik dapat dipetakan, dianalisis, dan dikelola. Akar Masalah: Lebih dari Sekadar Satwa Konflik di Bawean bukan semata persoalan satwa. Ia adalah refleksi dari interaksi kompleks antara ekologi dan sosial. Penumpukan sampah, misalnya, bukan hanya isu kebersihan, tetapi juga faktor ekologis yang memengaruhi perilaku satwa. Aktivitas manusia di kawasan bukan sekadar mobilitas, tetapi juga tekanan terhadap habitat. Bahkan persepsi masyarakat terhadap satwa turut membentuk cara mereka merespons setiap perjumpaan. Di sisi lain, klaim mengenai peningkatan populasi satwa sebagai penyebab utama konflik masih memerlukan verifikasi ilmiah. Tanpa data populasi yang akurat dan analisis daya dukung habitat, intervensi yang dilakukan berisiko tidak tepat sasaran. Dengan kata lain, solusi tidak bisa bersifat tunggal. Namun, Harapan justru muncul dari sumber yang selama ini sering diposisikan sebagai pihak terdampak: masyarakat. Pengetahuan lokal tentang perilaku satwa, jalur lintasan, hingga dinamika konflik di lapangan merupakan aset yang tidak tergantikan. Ketika informasi ini diintegrasikan dengan data teknis, terbuka peluang untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih presisi dan kontekstual. Pendekatan kolaboratif menjadi kunci. Bukan hanya dalam bentuk pelibatan masyarakat sebagai mitra, tetapi juga dalam membangun kesepahaman bahwa ruang hidup ini adalah ruang bersama. Langkah-langkah seperti pengelolaan sampah terpadu, penataan aktivitas di sekitar kawasan, hingga penyusunan strategi mitigasi berbasis lokasi prioritas menjadi bagian dari upaya jangka panjang. Di saat yang sama, penguatan data melalui survei populasi dan pemantauan berbasis teknologi menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan berdiri di atas bukti ilmiah. Secara terpisah, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Ir. Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa pengelolaan interaksi manusia dan satwa liar di Pulau Bawean harus dilakukan secara adaptif dan kolaboratif. “Konservasi hari ini tidak lagi hanya berbicara tentang melindungi satwa, tetapi bagaimana mengelola ruang hidup bersama. Bawean menjadi contoh penting bahwa pendekatan berbasis data, kolaborasi masyarakat, dan strategi adaptif adalah kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan ekosistem,” ujarnya. Bawean mengajarkan satu hal yang sederhana, namun mendalam, ketika ruang terbatas, setiap perubahan akan terasa lebih cepat dan lebih kuat. Di pulau ini, manusia dan satwa tidak memiliki banyak pilihan selain berbagi ruang. Pertanyaannya bukan lagi apakah interaksi akan terjadi, tetapi bagaimana interaksi itu dikelola. Di antara hutan yang terus beradaptasi, ladang yang menjadi sumber kehidupan, dan satwa yang berusaha bertahan, keseimbangan menjadi sesuatu yang harus terus diupayakan, bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya. Dan di tengah malam yang sunyi di Kumalasa, upaya itu baru saja dimulai. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mengurai Konflik Melalui Kolaborasi, Bagaimana Multi Pihak Bersatu Menghadapi Babi Kutil Bawean di Pulau Bawean ?

Gresik, 12 Mei 2026. Di Pulau Bawean, konflik antara manusia dan satwa liar perlahan berubah menjadi ujian bersama. Dalam beberapa waktu terakhir, intensitas perjumpaan dengan Babi Kutil Bawean (Sus blouchi) meningkat, memicu keresahan warga sekaligus menantang upaya konservasi yang selama ini dijalankan. Menjawab situasi tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, menggagas pendekatan yang tidak biasa. Pada 11 Mei 2026, di Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, sebuah kolaborasi lintas sektor dibangun, menggabungkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam satu langkah mitigasi berbasis sains. Kegiatan ini bukan sekadar respons lapangan. Ia dirancang sebagai upaya terukur yang memadukan pemasangan kandang jebak, metode habituasi, serta pemantauan berbasis kamera trap untuk membaca perilaku satwa secara lebih mendalam. Di Kumalasa, perubahan lanskap telah menciptakan ruang interaksi baru. Area penampungan sampah dan lahan terbuka menjadi titik yang secara konsisten dikunjungi Babi Kutil Bawean. Bagi masyarakat, kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas dan ketahanan ekonomi. Namun bagi tim konservasi, fenomena tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami dinamika ekosistem yang sedang berubah. Melalui analisis jejak dan pola aktivitas, kandang jebak ditempatkan di lokasi strategis. Pendekatan habituasi diterapkan dengan pemberian pakan secara bertahap selama kurang lebih dua minggu, agar satwa tidak mengalami efek jera awal. Di saat yang sama, kamera trap dipasang untuk merekam setiap pergerakan, mengubah setiap interaksi menjadi data yang dapat dianalisis. Pendekatan ini merupakan adaptasi dari praktik internasional yang kemudian disesuaikan dengan kondisi ekologis Pulau Bawean. Sebuah upaya untuk memastikan bahwa setiap langkah mitigasi tidak hanya efektif, tetapi juga berlandaskan pemahaman ilmiah. Kolaborasi menjadi kunci dari keseluruhan proses ini. Keterlibatan masyarakat melalui Masyarakat Mitra Polhut “Bawean Lestari” dan Gapoktan Kumalasa memperkuat pengawasan sekaligus membangun rasa memiliki terhadap program. Di sisi lain, dukungan sektor swasta dari Jawa Timur Park Group melalui PT. Bunga Wangsa Sejati menunjukkan bahwa konservasi adalah tanggung jawab bersama. Direktur PT. Bunga Wangsa Sejati/Jawa Timur Park 2, Rio Imam Sendjojo, menyampaikan bahwa keterlibatan ini berangkat dari komitmen terhadap pelestarian satwa endemik. “Kami merasa terpanggil untuk membantu menyelamatkan satwa endemik Indonesia yang ada di Jawa Timur dari ancaman kepunahan. Salah satu fungsi lembaga konservasi adalah menjadi benteng terakhir dari kepunahan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut akan terus berlanjut. “Ke depan, kami siap membantu program konservasi lain di wilayah Jawa Timur maupun wilayah lainnya. Kami berharap langkah-langkah ini dapat menekan angka interaksi negatif antara satwa dan manusia di Pulau Bawean,” pungkasnya. Di sisi lain, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam pengelolaan konflik satwa liar. “Penanganan konflik satwa liar membutuhkan sinergi multipihak. Pendekatan berbasis data, teknologi, dan keterlibatan masyarakat menjadi fondasi utama untuk menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” jelasnya. Sementara itu, masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak dan berada di garis depan konflik menyambut langkah ini dengan harapan. Ketua Gapoktan Desa Kumalasa, Ahmad Mustofa, menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran BBKSDA Jawa Timur dan semua pihak yang telah membantu. Kami berharap ke depan ada langkah lanjutan, seperti dukungan pembuatan pagar tanaman produktif, sehingga selain mengurangi gangguan satwa, juga bisa mendukung ketahanan pangan masyarakat,” ungkapnya. Ke depan, langkah ini akan terus dievaluasi melalui data yang terkumpul dari kamera trap. Pengembangan strategi lain yang lebih adaptif akan menjadi bagian dari rencana lanjutan. Jika terbukti efektif, pendekatan ini berpotensi diterapkan di titik konflik lainnya di Pulau Bawean. Pada akhirnya, apa yang terjadi di Kumalasa bukan sekadar upaya meredam konflik. Ia adalah proses belajar bersama, tentang bagaimana manusia, satwa liar, dan berbagai kepentingan dapat dipertemukan dalam satu tujuan: menjaga keseimbangan. Di pulau kecil ini, kolaborasi bukan lagi pilihan. Ia menjadi kebutuhan. Dan dari sanalah harapan itu tumbuh. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Di Balik Kandang yang Rapuh, Tumbuh Harapan: Menata Ulang Penangkaran Rusa Bawean di Pulau Bawean

Bawean, 12 Mei 2026. Langit sore di Pulau Bawean menggantung tenang di atas bentang hutan yang menjadi satu-satunya habitat alami Rusa Bawean. Di pulau kecil yang terpisah dari daratan utama Jawa ini, setiap denyut kehidupan satwa endemik berjalan dalam keseimbangan yang rapuh, bergantung pada harmoni antara alam dan peran manusia dalam menjaganya. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui tim teknis Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik-Bawean, Minggu (10/5), melaksanakan kegiatan koordinasi, pembinaan, dan verifikasi lapangan terhadap rencana penangkaran Rusa Bawean di kawasan objek wisata PT Bawean Mombhul Inci Wisata, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengendalian ekosistem hutan serta pembinaan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar agar berjalan sesuai ketentuan konservasi. Di lokasi tersebut, petugas mendapati kondisi kandang yang belum sepenuhnya memenuhi standar teknis penangkaran satwa dilindungi. Beberapa bagian pagar pembatas terpantau mengalami kerusakan dan terdapat celah yang berpotensi menjadi titik lepasnya satwa. Di dalam area penangkaran, kondisi fisik rusa menunjukkan bahwa aspek pemeliharaan, khususnya dalam manajemen pakan dan perawatan, masih perlu ditingkatkan agar memenuhi prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare). Temuan lapangan juga mengindikasikan adanya kejadian sebelumnya di mana beberapa individu Rusa Bawean keluar dari area penangkaran dan terpantau berada di sekitar lingkungan masyarakat. Kondisi ini menjadi perhatian penting, mengingat potensi interaksi antara satwa liar dan manusia dapat memunculkan risiko, baik terhadap keselamatan satwa maupun masyarakat. Namun demikian, konservasi tidak berhenti pada identifikasi permasalahan. Melalui kegiatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur mengambil peran aktif dalam melakukan pembinaan dan penguatan pengelolaan penangkaran. Petugas memberikan arahan teknis kepada pihak pengelola untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sarana kandang, meningkatkan kualitas dan kuantitas pakan sesuai kebutuhan biologis satwa, serta memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah potensi lepasnya individu ke luar area. Selain itu, penataan aspek administratif juga menjadi perhatian utama. Proses perizinan penangkaran didorong untuk segera ditelusuri dan disesuaikan kembali dengan ketentuan terbaru, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dalam kerangka hukum yang jelas dan akuntabel. Bagi Rusa Bawean, spesies endemik Pulau Bawean, setiap individu memiliki nilai penting dalam menjaga keberlangsungan populasi di alam. Penangkaran yang dikelola dengan baik dapat berperan sebagai salah satu instrumen konservasi. Tidak hanya dalam mendukung perlindungan spesies, namun juga sebagai sarana edukasi dan penguatan kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati. Di tengah berbagai tantangan yang ditemukan, tersimpan peluang untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Penangkaran bukan sekadar ruang fisik, melainkan sistem yang menuntut standar teknis, komitmen, dan konsistensi dalam pengelolaannya. Dari sinilah arah konservasi diuji, apakah mampu bertransformasi dari kondisi yang belum ideal menjadi praktik yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Upaya pembinaan dan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian Rusa Bawean. Dengan perbaikan yang terarah dan kolaborasi yang kuat, penangkaran diharapkan dapat berkembang menjadi bagian dari solusi konservasi, menopang populasi, meminimalkan risiko konflik, serta memastikan bahwa spesies endemik ini tetap lestari di habitat alaminya. Di balik kandang yang sempat rapuh, harapan kini sedang ditata ulang, pelan, terukur, dan dengan komitmen yang semakin kuat terhadap masa depan konservasi. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Peningkatan Kapasitas Komoditas Aren Kelompok Masyarakat Sekitar CA Martelu Purba

Simalungun, 11 Mei 2026. Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di sekitar Kawasan Konservasi CA. Martelu Purba menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kemandirian lokal dan pencapaian pembangunan berkelanjutan. Salah satu potensi sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun belum dioptimalkan adalah nira aren. Masyarakat selama ini masih berfokus pada pemanfaatan nira aren untuk dijadikan minuman yaitu tuak, meskipun menjadi ciri khas lokal, namun belum memberikan nilai tambah yang signifikan. Melihat kondisi tersebut dan sebagai tindak lanjut dari Pendampingan Multiusaha Kehutanan Kelompok Masyarakat dengan Metode LaKu (Latihan dan Kunjungan), pada tanggal 23 dan 25 April 2026 Penyuluh Kehutanan Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Lisbeth Yuni S. Manurung, S.Hut melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Komoditas Aren kepada Kelompok Tani Marsiurupan (Nagori Pematang Purba) dan Kelompok Bunga Meranti (Nagori Purba Tongah) Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Kedua kelompok ini merupakan kelompok masyarakat binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara di sekitar Kawasan Konservasi CA. Martelu Purba. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan tentang aren sebagai komoditas unggulan yang bernilai ekonomi tinggi karena potensi produk multifungsi, mulai dari gula, kolang-kaling, ijuk, hingga bahan bioetanol ramah lingkungan. Mensosialisasikan konsep diversifikasi produk berbasis nira aren, dengan menekankan potensi pengembangan gula aren cetak, cair/sirup aren sebagai inovasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar modern. Metode pelaksanaan dilakukan secara partisipatif melalui sosialisasi dan penyuluhan, disertai diskusi untuk menggali peluang, tantangan, dan potensi pengembangan komoditas aren di Nagori Purba Tongah dan Pematang Purba. Hasil kegiatan disimpulkan bahwa Kearifan lokal suku Batak di Sumatera Utara yang menjadikan nira aren/tuak sebagai minuman khas/tradisional sangat diminati mempengaruhi masyarakat dalam pemanfaatan aren. Keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang pohon aren dan bisnis gula aren merupakan hambatan utama dalam pengembangan komoditas aren yaitu mencakup aspek budidaya, pengolahan, hingga pemasaran produk. Namun demikian masyarakat masih menaruh minatnya untuk pegembangan komoditas aren. Sumber: Lisbeth Yuni S. Manurung, S.Hut (PEH Muda) - Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Pendampingan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut

Langkat, 11 Mei 2026 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Resor Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut III kembali melaksanakan kegiatan pendampingan pemeliharaan jaringan listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) ULP Stabat, Kamis 7 Mei 2026. Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemeliharaan jaringan listrik yang melintasi wilayah kerja Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III tetap memperhatikan aspek kelestarian kawasan konservasi. Dalam pelaksanaannya, petugas resor, Hady Pamujo dan Matsyah, turut mendampingi kegiatan secara langsung di lapangan. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan teknis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta meminimalkan potensi risiko kesalahan kerja terutama karena sebagian pekerjaan dilakukan di kawasan perairan, yaitu hutan mangrove. Adapun pemeliharaan yang dilakukan meliputi pemangkasan cabang dan vegetasi yang berpotensi mengganggu kehandalan pasokan listrik di Kabupaten Langkat. Melalui pendampingan ini, setiap tahapan pekerjaan dipastikan dilaksanakan secara hati-hati sehingga tidak menimbulkan kerusakan maupun dampak negatif terhadap ekosistem di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) ULP Stabat yang didampingi langsung oleh petugas Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III. Pemeliharaan dilakukan sepanjang jalur Desa Secanggang hingga Desa Jaring Halus dengan panjang jaringan kurang lebih empat kilometer. Pemeliharaan jaringan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dengan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jaringan listrik, pengoperasian jaringan serta pemeliharaan jaringan Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM) dan Hantaran Udara Tegangan Rendah (HUTR) di kawasan konservasi lingkup wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara yang telah terjalin sejak tahun 2023. Sinergi antara BBKSDA Sumatera Utara dan PT PLN (Persero) ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kehandalan pasokan listrik bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian kawasan konservasi. Sumber: Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III Selotong, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Ahli Balai Besar KSDA Sumut Beri Keterangan di Sidang Perdagangan Sisik Trenggiling

Markus MP. Sianturi, S.Si, M.Si., Ahli Balai Besar KSDA Sumatera Utara jelaskan sisik Trenggiling dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Sidikalang, 11 Mei 2026 — Kasus perdagangan sisik Trenggiling (Manis javanica) sebanyak 11 kg, hasil tangkapan petugas Kepolisian Resort (Polres) Dairi, dengan tersangka Rudianto Nainggolan (40 tahun, petani) dan Oloan Ruji Simanullang (43 tahun, petani) keduanya warga Desa Panduaman, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang, Kamis, 23 April 2026. Agenda sidang hari itu mendengar Keterangan Ahli dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Markus Mangantar Pardamean Sianturi, S.Si., M.Si., Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ahli Muda. Di hadapan Majelis Hakim, Ahli menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan terhadap barang bukti yang disampaikan oleh Penyidik berupa sisik, serta melihat ciri-ciri morfologi barang bukti, Ahli memastikan benar itu adalah bagian dari satwa dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanica). Sisik terlihat masih asli dan alami, serta terdapat bulu-bulu dan sisa-sisa kulit yang menempel di sisik Trenggiling tersebut. Ahli memaparkan bahwa Trenggiling merupakan jenis satwa liar dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan peraturan turunan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (daftar jenis nomor 41) dan diperkuat pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi (daftar jenis nomor 84). Menurut Ahli, sisik Trenggiling merupakan bagian dari satwa liar jenis Trenggiling. Perlindungan terhadap satwa liar merupakan perlindungan menyeluruh, mulai dari keadaan hidup, mati, spesimen dan juga bagian-bagiannya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2 huruf c, tertulis ”Setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian, atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian dari satwa yang dilindungi”. Menyimpan merupakan upaya menempatkan sesuatu barang di tempat yang aman supaya jangan rusak, hilang dan lainnya. Memiliki merupakan hak penguasaan yang dibuktikan dengan data atau surat. Mengangkut adalah upaya memindahkan barang dari satu tempat ke tempat yang lain. Memperdagangkan adalah upaya menjual barang kepada orang lain dengan spesifikasi dan harga tertentu. Di persidangan yang terbuka untuk umum tersebut, Ahli memastikan bahwa Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang dan jajarannya, selalu melakukan kegiatan sosialisasi terkait satwa dilindungi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat melalui kepala desa. Di Kabupaten Pakpak Bharat terdapat kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Siranggas yang merupakan habitat dari berbagai jenis satwa liar dilindungi, utamanya Orangutan Sumatera, Harimau Sumatera, Beruang Madu dan jenis lainnya termasuk Trenggiling. Ancaman terhadap satwa-satwa liar dilindungi tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, masih ada ditemukan. ”Oleh karena itu, sangat diharapkan dukungan dari semua pihak untuk ikut menjaga dan melindungi kelestarian satwa-satwa liar dilindungi tersebut,” ujar Ahli. Kasus ini bermula dari postingan Facebook tersangka Rudianto Nainggolan yang mengaku memiliki 11 kg sisik Trenggiling, dan menawarkan kepada petugas Polres Dairi yang melakukan penyamaran. Disepakati harga sisik Trenggiling sebesar Rp. 2.000.000 per kilogram. Pada 7 November 2025, Rudianto Nainggolan beserta temannya Oloan Ruji Simanullang bertemu dengan petugas di Jln. Sidikalang – Medan, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, tepatnya di warung kopi yang sepi. Setelah melihat sisik Trenggiling yang dimasukkan dalam sebuah karung, tim dari Polres Dairi, Ipda Joko Satrio (Kanit Tipidsus), Brigadir Jony LA Sipayung (Penyidik Unit Tipidsus) dan Briptu Malem Tampe Sembiring (Penyidik Unit Tipidsus) segera melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Polres Dairi. Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Klik, Kirim, Tertahan: Mengurai Simpul Perizinan Tumbuhan di Era Digital

Kediri, 4 Mei 2026. Di balik kemudahan satu sentuhan layar, arus perdagangan tumbuhan dan satwa liar kini bergerak melampaui batas geografis dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun di Kediri, laju itu mendadak terhenti, tertahan oleh simpul regulasi yang belum sepenuhnya dipahami para pelaku usaha digital. Dalam kurun satu bulan terakhir, tercatat sedikitnya 52 transaksi pengiriman tumbuhan mengalami retur di Kantor Pos Besar Kediri. Angka ini bukan sekadar statistik logistik, melainkan sinyal adanya celah pemahaman dalam tata kelola peredaran tumbuhan dan satwa liar di era marketplace. Fenomena tersebut menjadi pintu masuk bagi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui jajaran Seksi KSDA Wilayah I Kediri untuk bergerak. Pada 30 April 2026, petugas gabungan melakukan anjangsana dan koordinasi langsung dengan Kantor Pos Besar Kediri, membuka ruang dialog lintas sektor yang selama ini berjalan parsial. Transformasi digital melalui platform marketplace telah menciptakan ekosistem perdagangan baru, termasuk bagi tumbuhan dan satwa. Namun di balik kemudahan itu, perdagangan satwa liar, terutama yang termasuk dalam pengawasan internasional seperti CITES, menjadi semakin rentan disalahgunakan. Transaksi bisa dilakukan siapa saja, kapan saja. Tapi tidak semua memahami bahwa ada aturan yang mengikat, terutama untuk jenis-jenis tertentu. Hal tersebut menjadi benang merah dari hasil diskusi dengan pihak Kantor Pos. Dalam konteks inilah, peran BBKSDA Jawa Timur menjadi krusial, bukan semata sebagai pengawas, tetapi sebagai jembatan pengetahuan. Edukasi yang diberikan tidak hanya menjelaskan mana satwa yang dilindungi atau tidak, tetapi juga bagaimana prosedur legal harus ditempuh dalam setiap rantai distribusi. Koordinasi kemudian diperluas dengan Kantor Pelayanan Karantina yang berada dalam satu kawasan. Dari sini terungkap bahwa sebagian kendala teknis pengiriman, seperti pada komoditas tanaman jeruk, berkaitan dengan sertifikasi benih yang berada di luar kewenangan konservasi. Fakta ini mempertegas bahwa persoalan di lapangan tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Justru dari sinilah kolaborasi lintas sektor menemukan urgensinya. Kantor Pos sebagai gerbang distribusi, Karantina sebagai penjaga aspek kesehatan hayati, dan BBKSDA sebagai otoritas konservasi, ketiganya membentuk simpul pengawasan yang saling terkait. Bahkan, tawaran penyediaan ruang kerja bagi petugas KSDA di lingkungan Kantor Pos Besar Kediri menjadi simbol konkret integrasi layanan publik yang adaptif terhadap tantangan zaman. Di sisi lain, bayang-bayang perdagangan satwa liar ilegal tetap mengintai di balik sistem digital yang terbuka. Tanpa penguatan literasi dan pengawasan bersama, marketplace berpotensi menjadi jalur baru bagi distribusi satwa yang dilindungi secara terselubung. Karena itu, langkah ke depan tidak hanya berhenti pada koordinasi. Sosialisasi masif kepada pelaku usaha digital menjadi kebutuhan mendesak. Platform marketplace juga didorong untuk mengambil peran lebih aktif, menyisipkan notifikasi regulasi, memperketat filter produk, hingga membangun sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. Di tengah lanskap perdagangan yang terus berevolusi, konservasi kini menghadapi medan baru: ruang digital yang tak berbatas. Dan di ruang inilah, kolaborasi menjadi kunci, agar setiap “klik” tidak berujung pada pelanggaran, setiap “kirim” tetap dalam koridor hukum, dan tidak ada lagi yang harus “tertahan” karena ketidaktahuan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumut dan HOCRU YOSL-OIC Rescue Orangutan Sumatera Jantan dari Sawit Seberang, Langkat

Langkat, 11 Mei 2026 — Upaya pencegahan interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar kembali dilakukan di Kabupaten Langkat. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama tim Human Orangutan Conflict Response Unit Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (HOCRU YOSL-OIC) merescue satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari area perkebunan di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang. Rescue dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan orangutan di area kebun masyarakat pada Sabtu (2/5). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan pengecekan lapangan, Senin (4/5). Di lokasi, tim menemukan tiga individu orangutan, yaitu satu jantan dewasa, satu betina dewasa, dan satu anak. Berdasarkan asesmen lapangan, keberadaan individu jantan dewasa di sekitar area aktivitas masyarakat dinilai paling berpotensi memicu interaksi langsung. Pada ruang terbuka dekat kebun warga, individu orangutan dewasa dapat menunjukkan respons defensif yang berisiko bagi keselamatan manusia dan satwa liar itu sendiri. Sementara itu, individu betina dan anaknya berada pada area yang relatif lebih aman sehingga penanganannya direncanakan melalui langkah terpisah dengan mempertimbangkan kondisi satwa. Berbeda dengan penanganan interaksi negatif yang umumnya dilakukan setelah terjadi gangguan, langkah yang diambil kali ini bersifat preventif. Rescue dilakukan sebagai upaya mitigasi dini untuk mencegah kepanikan warga dan risiko interaksi negatif sebelum insiden terjadi. Proses pembiusan terhadap individu jantan dewasa dilakukan oleh dokter hewan sesuai prosedur dan berjalan dengan aman. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan orangutan dalam kondisi sehat tanpa luka, dengan berat badan sekitar 95 kilogram. Berdasarkan temuan tersebut, individu jantan ini dinyatakan layak untuk segera ditranslokasi ke habitat alaminya. Selanjutnya, BBKSDA Sumatera berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser untuk penentuan lokasi pelepasliaran. Pada sore hari di tanggal yang sama, orangutan dibawa menuju lokasi restorasi di Resor Cinta Raja yang berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Pelepasliaran dilaksanakan pada Selasa (5/5). Keberhasilan rescue dan translokasi ini menunjukkan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat, disertai asesmen lapangan yang tepat, merupakan bagian penting dalam mencegah potensi interaksi negatif manusia dan satwa liar sebelum insiden terjadi. Pendekatan mitigasi dini ini diharapkan dapat menjaga keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian satwa liar yang dilindungi. Saat ini, tim juga tengah mempersiapkan langkah lanjutan terhadap individu betina beserta anaknya yang masih berada di lokasi dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kondisi satwa. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar di sekitar permukiman atau area kebun, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri ataupun satwa liar. Sumber: Resor Aras Napal, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Saat 33 Siswa Pamekasan ‘Disentuh’ Rahasia Satwa Liar Yang Selama Ini Tersembunyi

Pamekasan, 8 Mei 2026. Di sebuah ruang kelas yang biasanya dipenuhi deret angka dan rumus, suasana siang itu berubah menjadi jendela menuju hutan tropis Indonesia. Sebanyak 33 siswa dari kelas X dan XI SMAN 2 Pamekasan larut dalam pengalaman yang tak biasa, mengenal dunia kehutanan dan satwa liar langsung dari para penjaga garda depan konservasi, 7 Mei 2026. Kegiatan bertajuk Visit to School yang digagas Seksi KSDA Wilayah (SKW) IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) ini bukan sekadar sosialisasi. Ia adalah upaya menyentuh kesadaran generasi muda, tentang hutan yang tak selalu terlihat, dan satwa liar yang kerap tak terdengar suaranya, namun keberadaannya menentukan keseimbangan kehidupan. Materi yang disampaikan mengalir dari hulu ke hilir ekosistem. Dimulai dari pengenalan kehutanan secara umum, tentang bagaimana hutan diklasifikasikan, bagaimana ia bekerja sebagai paru-paru kehidupan, hingga ancaman nyata yang terus menggerusnya. Di titik ini, siswa diajak memahami bahwa hutan bukan sekadar lanskap hijau, melainkan sistem kehidupan yang rapuh. Memasuki sesi kedua, narasi beralih pada satwa liar, mengenalkan garis tegas antara yang dilindungi dan tidak, serta konsekuensi hukum yang mengiringinya. Di sinilah realitas konservasi diperlihatkan apa adanya: bahwa setiap tindakan manusia terhadap satwa liar memiliki implikasi ekologis sekaligus hukum. Namun momen paling menyita perhatian terjadi saat sesi ketiga dimulai. Bersama komunitas Pecinta Reptil Kingdom Madura (Parking), para siswa diajak mengenal dunia reptil dari jarak yang lebih dekat, bahkan personal. Ketakutan yang semula hadir perlahan berubah menjadi rasa ingin tahu. Reptil yang selama ini kerap diasosiasikan dengan ancaman, justru diperkenalkan sebagai bagian penting dari rantai kehidupan. Pendekatan interaktif menjadi kunci. Dialog, demonstrasi, hingga pengalaman langsung menjadikan materi tidak hanya dipahami, tetapi juga dirasakan. Antusiasme siswa terlihat jelas, bukan hanya dari pertanyaan yang mengalir, tetapi juga dari cara mereka mulai memandang ulang relasi antara manusia dan alam. Sebagai penutup, cinderamata sederhana menjadi sebuah kenangan. Namun lebih dari itu, yang dibawa pulang para siswa adalah benih kesadaran, bahwa konservasi bukan sekadar tugas pemerintah atau aktivis, melainkan tanggung jawab bersama, dimulai dari hal kecil dan dari usia yang muda. Di tengah krisis keanekaragaman hayati yang kian nyata, langkah kecil di ruang kelas ini menjadi penting. Sebab masa depan hutan dan satwa liar Indonesia, pada akhirnya, bergantung pada seberapa dalam generasi hari ini memahami, dan peduli. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Misi Ulinnuha Membaca Kerentanan Iklim di Pulau Kecil Utara Gresik

Gresik, 8 Mei 2026. Di Bawean yang jauh dari hiruk-pikuk pusat kota dan ruang akademik global, sebuah penelitian penting tengah dirajut. Pada Kamis, 7 Mei 2026, di Pos Riset Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Ulinnuha Yuri, S.T., melakukan rangkaian diskusi mendalam untuk mengungkap satu pertanyaan besar, seberapa rentan Pulau Bawean terhadap perubahan iklim, dan bagaimana masa depan sektor pariwisatanya dapat diselamatkan? Ulinnuha sendiri merupakan mahasiswi Graduate Student Economic Planning and Public Policy Program dari National Graduate Institute for Policy Studies. Penelitiannya bertajuk “Assessing Climate Vulnerability and Developing Adaptation Strategies in Bawean Island’s Tourism Sector” ini tidak sekadar menjadi bagian dari studi akademik. Ia menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan realitas lapangan di kawasan konservasi. Berbeda dari banyak pendekatan riset lapangan yang bersifat eksploratif langsung, Ulinnuha memilih jalur yang lebih berhati-hati, mengandalkan pengumpulan data dari berbagai pihak termasuk Balai Besar KSDA Jawa Timur sebagai pemangku kawasan Suaka Alam Pulau Bawean. Pendekatan ini bukan keterbatasan, melainkan bentuk kesadaran etis terhadap prinsip konservasi: bahwa menjaga ekosistem tetap utuh adalah prioritas utama, bahkan dalam proses penelitian. Dari dialog yang terbangun bersama tim RKW 09, tergambar bahwa kondisi kawasan konservasi Bawean secara umum masih terjaga, khususnya pada blok inti. Namun, tekanan mulai muncul di wilayah penyangga, ruang di mana interaksi manusia dan alam berlangsung paling intens. Melalui perspektif ilmiah yang dibangunnya, Ulinnuha menangkap sinyal-sinyal perubahan yang sering luput dari perhatian: pergeseran pola iklim lokal, perubahan sistem hidrologi, hingga indikasi perubahan perilaku satwa liar. Temuan-temuan ini memperkuat satu kesimpulan awal, bahwa pulau kecil seperti Bawean memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap perubahan iklim. Dalam konteks pariwisata, penelitian ini juga menggarisbawahi paradoks yang tak terhindarkan. Di satu sisi, pariwisata menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat. Namun di sisi lain, tanpa pengelolaan berbasis daya dukung lingkungan, aktivitas tersebut berpotensi mengikis fondasi ekologis yang justru menjadi daya tarik utamanya. Karena itu, kedepan arah yang ditawarkan dalam penelitian ini tidak sekadar adaptasi, melainkan transformasi: mendorong pengembangan ekowisata berbasis konservasi, yang menempatkan kawasan penyangga sebagai ruang pemanfaatan, sekaligus menjaga kawasan inti tetap steril dari tekanan. Lebih jauh, riset ini juga menegaskan pentingnya peran institusi pengelola kawasan konservasi sebagai simpul penghubung antara kepentingan ekologi dan pembangunan. Dalam hal ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menjadi aktor kunci, bukan hanya sebagai penjaga kawasan, tetapi juga sebagai fasilitator kolaborasi antara ilmu pengetahuan dan praktik pengelolaan di lapangan. Bagi Ulinnuha, Bawean bukan sekadar lokasi penelitian. Ia adalah lanskap hidup yang menyimpan pelajaran penting tentang bagaimana dunia menghadapi krisis iklim, dimulai dari pulau kecil, dengan dampak yang nyata. Dan dari sana, sebuah pesan sederhana namun mendalam muncul, bahwa masa depan pariwisata tidak hanya bergantung pada keindahan yang terlihat, tetapi pada ketahanan ekosistem yang sering kali tak terlihat. (dna) Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Gelar Aksi Bersi Sampah di Hutan Karaenta, TN Babul Gandeng Mahasiswa Fahutan Unhas

Maros, 8 Mei 2026. Pada Kamis, 7 Mei 2026, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Cenrana melakukan aksi bersih sampah di Hutan Karaenta, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul). Aksi peduli lingkungan ini melibatkan personil Resor Pattunuang, Resor Camba, Resor Mallawa, Resor Bantimurung, Sanctuary Tarsius-Macaca, dan Mahasiswa Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin (Fahutan Unhas) yang sedang magang di taman nasional. Sedikitnya 40 orang peserta aksi kali ini. Dengan bermodalkan sarung tangan dan trash bag, mereka mengumpulkan satu per satu sampah plastik sepanjang jalan poros. Sedikitnya 50 kantong sampah besar berhasil mereka koleksi, dengan total berat sekitar 500 kg. Mengapa aksi ini dilakukan? Karena hutan Karaenta adalah habitat beragam satwa. Karaenta adalah rumah bagi mereka. Apalagi monyet hitam sulawesi, Macaca maura adalah rumah utama baginya. Jika rumah mereka tercemar maka potensi mereka terkena penyakit sangat besar. Hutan yang berada di Resor Pattunuang ini sudah menjadi bagian dari khalayak, mengingat ada jalan poros yang memotong hutan karst ini. Jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi penghubung antara Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tenggara melalui pelabuhan Bajoe di Bone. Karenanya tak terbilang pengendara yang lalu lalang di hutan tersebut. Sedikit banyaknya pengendara ini telah terpantau melakukan aksi pengotoran lingkungan. Di antara pengendara yang lalu lalang, kerap kali mereka membuang sampah sembarangan. Sisa pembungkus makanan dan minuman, terutama sampah plastik mereka buang di sana. Padahal kita tahu bersama bahwa sampah plastik ini membutuhkan waktu yang lama untuk terurai. "Dari hasil bersih sampah ini, kami menemukan sampah dalam dimensi besar seperti karung plastik dalam jumlah puluhan terikat, sampah rumah tangga dalam karung. Sepertinya warga sengaja membawanya ke Karaenta," ujar Fahmi Syamsuri, koordinator aksi bersih sampah. Kami juga menemui Taufiq Ismail Al Pharepary, Pengendali Ekosistem Hutan taman nasional, untuk mengklarifikasi keberadaan monyet hitam sulawesi di Karaenta. Menurutnya di hutan Karaenta, sedikitnya terdapat 7 kelompok Macaca maura. Monyet endemik Sulawesi Selatan ini hidup secara berkelompok. Setiap kelompok memiliki populasi antara 20 s.d 40 ekor. "Uniknya, setiap kelompok memiliki daerah jelajah. Mereka memiliki daerah kekuasaan tersendiri, jika anggota kelompok melewati batas teritori maka tak jarang akan terjadi perkelahian," terang Taufiq. Mengapa mereka sering berada di tepian jalan? Menurut Taufiq, sebenarnya jalan poros yang membelah habitat mereka adalah bagian dari daerah jelajahnya. Pada waktu tertentu mereka harus menyeberang jalan untuk mencari pohon berbuah. Namun belakangan para pengendara menganggap mereka"pengemis", sehingga merasa iba dan memberinya makan. Naasnya karena monyet hitam ini memiliki otak yang cerdas sehingga pada otak bawah sadarnya memahami bahwa ternyata di pinggir jalan "tersedia makanan". Karena itu ia mulai banyak menghabiskan waktu menanti makanan di tepian jalan, layaknya gelandangan. Padahal makanan di hutan melimpah ruah. "Sampah-sampah yang dibuang pengendara ini cukup memancing kawanan Macaca untuk beraktivitas di tepian jalan. Mereka tertarik dengan bungkusan plastik ataupun botol minuman. Tak jarang saya melihat dua tiga ekor mengais sampah atau mencoba membuka botol bekas minuman kemasan," tambahnya. Perilaku tersebut cenderung merugikan kesehatan Macaca karena makanan manusia tidak cocok dengan mereka. Belum lagi sampah-sampah ini menimbulkan bau tak sedap. Mencemari habitat mereka. Satu dampak yang tidak pengendara sadari adalah keselamatan pengendara lain. Kebiasaan memberi makan ini lambat laun merubah perilakunya menjadi agresif. Jika melihat bungkusan di motor misalnya, dia akan mengira itu adalah makanan. Sehingga ada kekuatiran mereka akan menyerang pengendara yang melintas. Pada aksi bersih tempo hari, seorang kawan diserang oleh alfa omega Kelompok C saat mendekati kawanan di tepian jalan. Pemimpin kelompok yang memiliki tubuh kekar itu melompati dan terlihat hendak menggigit. Beruntung sang kawan bisa menghindarinya tanpa mengalami cedera. Karena itu penting menjadi perhatian agar pengendara tak lagi memberi mereka makanan. Boleh jadi niat baik pengendara ini merugikan sang monyet dan pengendara lainnya. "Kami berharap pengendara yang melintasi hutan ini tak lagi membuang sampahnya sembarangan. Apalagi yang menjadikan hutan sebagai tempat sampah besar. Mohon ulahnya dihentikan," pungkas Nur Aisyah Amnur, Kepala SPTN Wilayah 2 Cenrana saat ditemui di lapangan. Mari jaga hutan Karaenta untuk kepentingan bersama. Mari peduli dengan Macaca maura dengan cara elegan. Biar mereka hidup di alam liar. Karena seperti itulah kodratnya. Justru dengan hidup liar di alam, perannya sebagai penyebar biji buah bisa terlaksana. Menjadikan hutan kita beragam spesies pohon yang tumbuh menghijau. "Saya mengapresiasi inisiatif aksi hijau teman-teman. Semoga di masa mendatang aksi-aksi serupa lebih semarak di taman nasional," pungkas Abdul Rajab, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Sumber: Resor Pattunuang, SPTN Wilayah 2 Cenrana - Balai TN Bantimurung Bulusaraung
Baca Artikel

Antara Pasar, Iklim, dan Hutan: Dilema Nyata KTH di Pulau Bawean

Gresik, 8 Mei 2026. Di Pulau Bawean, garis batas antara hutan, laut, dan kehidupan manusia tidak pernah benar-benar tegas. Di sanalah, pada tanggal 5–7 Mei 2026, tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menapaki jalur-jalur, menyapa satu per satu Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan, mencari jawaban atas satu pertanyaan mendasar, bagaimana konservasi bertahan ketika pasar berubah, iklim bergeser, dan masyarakat harus tetap bertahan? Pendampingan yang dilakukan bukan sekadar agenda administratif. Ia adalah upaya membaca denyut nadi di tingkat tapak, tempat di mana kebijakan diuji oleh realitas. Melalui pendekatan anjangsana dan dialog langsung, potret yang muncul jauh lebih kompleks dari sekadar angka produksi atau struktur organisasi kelompok . Di sektor hasil hutan bukan kayu seperti aren, yang dilakukan oleh KTH Mustika Aren, terlihat adanya peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah produk. Dinamika pasar yang berkembang menjadi ruang pembelajaran bagi kelompok untuk terus memperkuat tata niaga dan memperkokoh kelembagaan, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata dan berkelanjutan. Sementara itu, di wilayah pesisir, di KTH Putra Daun, aktivitas budidaya yang dijalankan masyarakat menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi tantangan lingkungan. Fenomena pasang air laut yang terjadi secara berkala mendorong kelompok untuk semakin adaptif, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan usaha alternatif seperti kakao yang tengah dirintis melalui dukungan lintas sektor. Pada komoditas madu oleh KTH Mutiara Madu, dinamika yang terjadi menjadi pengingat penting akan eratnya hubungan antara keberhasilan usaha dan kesehatan ekosistem. Perubahan kondisi lingkungan mendorong perlunya penguatan teknik budidaya sekaligus upaya menjaga keberlanjutan habitat pakan alami. Di sisi lain, hal ini juga membuka peluang peningkatan kapasitas kelompok dalam pengelolaan usaha yang lebih adaptif terhadap perubahan. Di tengah semua itu, satu benang merah menjadi jelas: permasalahan yang dihadapi KTH di Pulau Bawean tidak berdiri sendiri. Ia adalah simpul dari tekanan ekonomi, dinamika sosial, dan perubahan ekologis yang saling berkelindan. Pendampingan yang dilakukan menegaskan bahwa pendekatan konservasi tidak lagi bisa parsial. Ia harus menyentuh tata kelola kelembagaan, stabilitas rantai nilai, sekaligus ketahanan terhadap perubahan lingkungan. Meski demikian, ada satu hal yang tetap bertahan, bahkan menguat. Kesadaran masyarakat bahwa kawasan konservasi bukan sekadar ruang larangan, melainkan ruang hidup bersama. Dalam setiap pertemuan, tersirat pemahaman bahwa menjaga hutan berarti menjaga masa depan mereka sendiri. KTH di Pulau Bawean perlahan menempatkan diri bukan hanya sebagai pelaku usaha, tetapi sebagai penjaga batas yang tak terlihat antara eksploitasi dan keberlanjutan . Di sinilah konservasi menemukan maknanya yang paling nyata. Bukan di atas kertas kebijakan, melainkan di tangan-tangan masyarakat yang terus beradaptasi, bertahan, dan berharap. Di Pulau Bawean, di antara pasar, iklim, dan hutan, dilema itu nyata, namun begitu pula harapannya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ngeri, Ular Piton 3 Meter Ini Dilepasliarkan Di Ponorogo

Ponorogo, 7 Mei 2026. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 5 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melepasliarkan Ular Sanca Bodo (Python bivittatus) ke kawasan hutan lindung di Ponorogo, Selasa (5/5). Ular-ular yang dilepasliarkan tersebut memiliki panjang mencapai 3 meter. Sebelumnya, Tim Matawali RKW 5 melaksanakan koordinasi dengan pihak Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madiun Selatan di Kantor BKPH Pulung Ponorogo. Koordinasi yang juga dihadiri Waka KPH Madiun Selatan, Kepala BKPH Pulung dan Kepala BKPH Bondrang ini membahas kelayakan habitat untuk pelepasliaran. Dari diskusi itu diputuskan lokasinya di hutan lindung BKPH pulung, Ponorogo. Ada 3 ekor Ular Sanca Bodo yang dilepasliarkan kali ini, masing-masing seekor berjenis kelamin jantan dan 2 ekor betina. Ketiga ular tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat Ponorogo yang sementara dititipkan di kandang transit milik Jaga Satwa Indonesia (JSI). Setelah dilakukan pelepasliaran, ular-ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan habitat barunya. BBKSDA Jawa Timur mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik saat menjumpai satwa liar di sekitar tempat tinggal. Segera melaporkan ke petugas yang berwenang. (kila) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 17–32 dari 2.298 publikasi