Jumat, 28 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Ketika Satwa Liar Dipelihara, Siapa yang Sebenarnya Terluka?

Gresik, 27 April 2026. suasana di Palemdodol, Menganti, Gresik, mendadak ramai. Sejumlah warga berkerumun di satu titik. Di sana, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) jantan dewasa terjebak dalam kandang sederhana. Tubuhnya tegang. Matanya waspada. Pada 24 April 2026, tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) tiba pukul 14.31 WIB. Mereka tidak hanya menghadapi seekor satwa liar, tetapi juga situasi sosial yang tak kalah kompleks, rasa ingin tahu warga, kekhawatiran, dan tanpa disadari, tekanan terhadap satwa yang semakin stres. Evakuasi berlangsung cepat. Dengan metode pembiusan, monyet jantan itu akhirnya dapat dikendalikan. Tidak ada insiden. Dalam waktu kurang dari satu jam, satwa dipindahkan ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo. Namun, cerita di lokasi itu tidak sesederhana satu evakuasi. Di titik yang sama, tim menemukan satu individu lain, monyet betina yang telah dipelihara warga selama kurang lebih dua tahun. Berbeda dengan jantan yang liar dan defensif, betina ini tampak lebih tenang, hasil dari interaksi panjang dengan manusia. Di sinilah garis batas antara konservasi dan kebiasaan masyarakat menjadi kabur. Petugas memberikan edukasi. Risiko zoonosis, potensi agresivitas, hingga ancaman keselamatan bagi lingkungan sekitar, terutama anak-anak, disampaikan secara persuasif. Tapi keputusan akhir tetap di tangan pemilik. Hasilnya, satwa tidak diserahkan. Pemilik menyatakan siap bertanggung jawab penuh jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sebuah pernyataan yang terdengar tegas, namun menyisakan pertanyaan mendasar, apakah risiko dari memelihara satwa liar benar-benar dapat dikendalikan? Data lapangan sebelumnya menunjukkan bahwa kemunculan monyet di permukiman ini bukan peristiwa tunggal. Sejak awal April, dua individu telah teridentifikasi berpindah antara area pemakaman dan permukiman Palem Pertiwi, memanfaatkan pohon kepuh (Sterculia foetida) sebagai jalur dan sumber pakan. Adaptasi ini menandakan satu hal, satwa liar mulai menganggap ruang manusia sebagai bagian dari habitatnya. Di titik ini, konflik tidak lagi sekadar kemungkinan. Ia sudah berlangsung. Yang sering luput disadari, interaksi manusia dan satwa liar kerap berawal dari niat baik. Rasa kasihan, keinginan merawat, atau sekadar kedekatan emosional. Namun, tanpa pengetahuan yang memadai, niat itu bisa berubah menjadi beban, bagi manusia, bagi satwa, dan bagi lingkungan. Satwa kehilangan sifat alaminya. Manusia menghadapi risiko yang tidak sepenuhnya dipahami. Lingkungan sekitar menjadi ruang yang rentan. Kasus di Gresik ini menegaskan pola yang berulang, ketika satwa liar dipelihara, persoalannya tidak berhenti pada satu individu. Ia berpotensi memicu konflik lanjutan, memperbesar interaksi negatif, dan pada akhirnya menuntut intervensi yang lebih kompleks. Pendekatan persuasif harus terus dilakukan. Edukasi, pemantauan, dan mitigasi berbasis masyarakat menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Penegakan hukum tetap menjadi opsi terakhir, bukan tujuan utama. Karena pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang satwa liar yang masuk permukiman. Ini tentang bagaimana manusia memaknai batas. Batas antara kasih sayang dan kontrol. Batas antara alam dan ruang hidup manusia. Batas yang, ketika dilanggar, sering kali meninggalkan satu pertanyaan yang sama. Siapa yang sebenarnya terluka? (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Menyemai Kesadaran Konservasi Sejak Dini di Banyuwangi

Banyuwangi, 27 April 2026. Ruang kelas sederhana di MIS Nahdlatul Wathan Licin, Kabupaten Banyuwangi, berubah menjadi ruang dialog tentang masa depan bumi. Sebanyak 43 siswa duduk dengan penuh rasa ingin tahu, menyambut kedatangan para rimbawan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) dalam kegiatan Visit to School atau Rimbawan Mengajar (23/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan dari pihak madrasah. Tim pelaksana terdiri dari penyuluh kehutanan dan polisi kehutanan yang sehari-hari bergelut langsung dengan perlindungan kawasan dan satwa liar. Namun hari itu, mereka hadir bukan sebagai penegak hukum, melainkan sebagai jembatan pengetahuan. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Peran Generasi Muda sebagai Khalifah di Bumi untuk Masa Depan”, dikemas dengan pendekatan yang sederhana dan kontekstual sesuai tingkat pendidikan sekolah dasar. Anak-anak diajak memahami bahwa hutan bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan rumah bagi kehidupan, termasuk manusia. Di sela pemaparan, tawa dan semangat mengisi ruangan saat kuis interaktif digelar. Antusiasme siswa menjadi indikator bahwa pesan konservasi tidak hanya diterima, tetapi juga mulai dipahami. Pendampingan dari guru dan kepala sekolah turut memperkuat suasana belajar yang partisipatif. Lebih dari sekadar kegiatan edukasi, inisiatif ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ekologis sejak dini, sebuah fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kepala madrasah bahkan menyampaikan harapan agar kolaborasi serupa dapat terus berlanjut, menjangkau jenjang pendidikan yang lebih luas di lingkungan yayasan. Di tengah tantangan degradasi lingkungan yang semakin kompleks, langkah kecil seperti ini menyimpan arti besar. Karena pada akhirnya, masa depan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan atau patroli di lapangan, tetapi juga oleh cara kita menanamkan nilai kepada generasi yang akan mewarisi bumi ini. Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Di Antara Lumpur dan Cahaya Pagi: Catatan Seorang Pengendali Ekosistem Hutan di Sudut Stadion Gelora Bung Tomo

Surabaya, 25 April 2026. Pagi baru saja membuka dirinya ketika lanskap tambak di kawasan barat Surabaya perlahan tersingkap dari sisa gelap malam. Udara masih lembap sisa hujan semalam, dengan aroma khas perairan payau yang tipis namun tegas. Di kejauhan, siluet Stadion Gelora Bung Tomo, yang secara administratif berada di Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal—berdiri seperti penanda zaman: modern, kokoh, dan kontras dengan hening hamparan tambak di sekitarnya, Sabtu (25/04/2026). Perjalanan pagi itu sejatinya bukan untuk melakukan pengamatan. Perjalanan ini hanya bagian dari rutinitas, melintasi jalur Surabaya menuju Gresik, menyusuri batas-batas lanskap yang perlahan berubah dari kota menuju kawasan pesisir. Namun dalam pekerjaan sebagai Pengendali Ekosistem Hutan, rutinitas sering kali menjadi ruang perjumpaan yang tak terduga. Dan pagi itu, sesuatu terjadi. Bukan suara keras. Tidak pula gerakan yang mencolok. Hanya perubahan halus dalam pola visual lanskap, titik-titik putih yang bergerak perlahan di atas permukaan tambak yang tenang. Sekilas tampak seperti bias cahaya. Namun semakin diamati, pola itu menjadi jelas, kawanan burung air sedang beraktivitas. Langkah terhenti. Insting bekerja. Ada sesuatu yang perlu dibaca. Di hamparan air dangkal, puluhan burung tampak berjalan dan berhenti dalam ritme yang tidak seragam, namun saling terhubung. Beberapa individu terbang rendah, berpindah dari satu petak tambak ke petak lain. Yang lain tetap diam, seolah menyatu dengan lingkungan. Pengamatan lebih dekat mengungkap satu hal penting: mereka bukan satu jenis. Yang paling mudah dikenali adalah individu berukuran besar dengan leher panjang yang melengkung elegan. Gerakannya lambat, hampir seperti tidak tergesa. Ia berdiri diam cukup lama sebelum tiba-tiba menusukkan paruhnya ke air. Ini adalah Kuntul besar, spesies yang dikenal mengandalkan strategi berburu sit-and-wait, meminimalkan energi sambil menunggu mangsa mendekat. Di sekelilingnya, dinamika yang berbeda berlangsung. Individu yang lebih kecil, lebih aktif, dan jauh lebih responsif terhadap perubahan di permukaan air bergerak cepat. Mereka melangkah ringan, sesekali berlari pendek, lalu berhenti secara tiba-tiba. Kaki hitam dengan jari kuning menjadi ciri khas yang kontras dengan lumpur tambak. Mereka adalah Kuntul kecil, pemburu aktif yang memanfaatkan gangguan kecil untuk memancing pergerakan mangsa. Sedikit menjauh dari genangan utama, di bagian tambak yang relatif lebih kering, tampak kelompok lain dengan postur lebih kompak. Mereka tidak terlalu bergantung pada air dangkal. Pergerakannya lebih fleksibel, bahkan cenderung mendekati batas daratan. Spesies ini adalah Kuntul kerbau, burung yang secara ekologis dikenal memiliki rentang adaptasi luas, sering ditemukan di area persawahan hingga lingkungan yang berdekatan dengan aktivitas manusia. Namun yang paling menarik justru hadir dalam keheningan. Di antara tepian tambak, berdiri satu sosok yang nyaris luput dari perhatian. Warna tubuhnya coklat kusam, menyatu dengan lumpur dan vegetasi rendah di sekitarnya. Ia tidak bergerak. Tidak memberi tanda keberadaan. Hingga sesaat kemudian, ketika ia terbang, tubuhnya berubah menjadi putih kontras yang mencolok. Ia adalah Blekok sawah, spesies dengan kemampuan kamuflase tinggi, mengandalkan strategi diam untuk mendekati mangsa. Empat spesies. Satu ruang ekologis. Empat pendekatan berbeda untuk bertahan hidup. Dalam kajian ekologi, fenomena ini dikenal sebagai pembagian relung (niche partitioning) sebuah mekanisme alami yang memungkinkan beberapa spesies dengan kebutuhan serupa untuk hidup berdampingan tanpa kompetisi langsung yang berlebihan. Setiap spesies memanfaatkan sumber daya dengan cara yang berbeda: dari posisi berburu, teknik menangkap mangsa, hingga mikrohabitat yang digunakan. Dan pagi itu, konsep tersebut tidak lagi sekadar teori. Ia hadir nyata, tepat di depan mata. Kawanan burung itu tidak saling berebut. Tidak ada konflik yang terlihat. Sebaliknya, ada harmoni yang terbentuk dari perbedaan. Yang satu diam dan menunggu, yang lain bergerak aktif. Yang satu memilih air terbuka, yang lain bertahan di tepian. Yang satu mengandalkan visibilitas, yang lain mengandalkan penyamaran. Semua bergerak menuju satu tujuan yang sama, makan. Tambak-tambak ini, yang bagi manusia adalah ruang produksi ekonomi, bagi burung-burung tersebut adalah lanskap kehidupan. Ikan kecil, udang, dan organisme akuatik lainnya menjadi sumber energi yang menopang keberlangsungan mereka. Di sinilah narasi menjadi lebih dalam. Karena apa yang terlihat sebagai aktivitas biasa, sesungguhnya adalah indikator ekologis. Kehadiran beberapa spesies burung air dalam jumlah signifikan mengindikasikan bahwa kawasan ini masih memiliki produktivitas biologis yang cukup tinggi. Ketersediaan pakan masih terjaga. Struktur habitat masih mampu mendukung kehidupan. Namun, dalam perspektif yang lebih luas, ada lapisan lain yang tidak bisa diabaikan. Tambak adalah habitat buatan. Ia bukan ekosistem alami yang terbentuk tanpa intervensi manusia. Ia adalah hasil modifikasi lanskap, ruang produksi yang secara tidak langsung menggantikan sebagian fungsi lahan basah alami yang semakin terfragmentasi di wilayah pesisir utara Jawa. Dengan kata lain, kawasan ini berperan sebagai habitat substitusi. Dan di sinilah ambiguitas ekologis itu muncul. Apakah keberadaan burung-burung ini menunjukkan bahwa mereka berhasil beradaptasi terhadap perubahan lanskap? Ataukah ini justru sinyal bahwa habitat asli mereka tidak lagi mampu menyediakan kebutuhan dasar kehidupan? Tidak ada jawaban tunggal. Namun dalam praktik pengelolaan ekosistem, pertanyaan seperti ini menjadi sangat penting. Karena konservasi tidak hanya berbicara tentang melindungi apa yang tersisa, tetapi juga memahami bagaimana spesies merespons perubahan. Pengamatan pagi itu, meskipun singkat, menjadi potongan data yang berharga. Bukan hanya tentang jenis burung yang ditemukan, tetapi juga tentang perilaku, distribusi mikrohabitat, dan interaksi antarspesies. Semua itu adalah informasi yang, jika dikumpulkan secara sistematis, dapat memberikan gambaran lebih utuh tentang kondisi ekosistem. Langit mulai terang sepenuhnya. Aktivitas manusia perlahan meningkat. Suara kendaraan mulai terdengar lebih jelas. Kawanan burung itu pun mulai berkurang, sebagian terbang menjauh, sebagian berpindah ke petak tambak yang lebih tenang. Momen itu berakhir. Namun maknanya tertinggal. Perjalanan kembali dilanjutkan, tetapi dengan perspektif yang berbeda. Apa yang semula hanya lintasan biasa, berubah menjadi ruang pembacaan lanskap, tempat di mana setiap detail memiliki arti. Sebagai Pengendali Ekosistem Hutan, peran tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan besar. Kadang ia hadir dalam bentuk sederhana: berhenti, mengamati, dan memahami. Karena perubahan ekologis jarang datang secara tiba-tiba. Ia bergerak perlahan. Hampir tak terlihat. Namun pasti. Dan pagi itu, di tambak di sudut Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, perubahan itu sedang berlangsung, tenang, teratur, dan penuh makna, bagi siapa pun yang bersedia memperhatikannya. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Upaya Jember Menjawab Lonjakan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Jember, 27 April 2026. Di sebuah aula sederhana di Kabupaten Jember, percakapan tentang luka, bukan sekadar luka fisik, tetapi juga luka ekologis, mengemuka dengan serius. Senin silam (20/4), puluhan tenaga kesehatan, aparat, relawan, dan pengelola satwa berkumpul dalam satu ruang, menyatukan kegelisahan yang sama: meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar yang tak lagi bisa dianggap peristiwa sporadis. Kegiatan sosialisasi penanganan luka akibat gigitan satwa liar dan pelatihan handling satwa ini menjadi respons nyata atas tren yang terus meningkat. Data menunjukkan, kasus gigitan satwa liar di Kabupaten Jember melonjak signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari 34 kasus pada 2023 menjadi 89 kasus pada 2025, dan hingga April 2026 telah tercatat 23 kasus. Sebagian besar melibatkan gigitan kucing dan monyet, terutama monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), spesies yang kian sering beririsan dengan ruang hidup manusia. Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Ben Sromben Indonesia bersama Relawan Ben Sromben Indonesia, dengan dukungan penuh dari Bidang KSDA Wilayah III Jember Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Bakorwil V Jember, serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam merespons persoalan yang kompleks, karena konflik satwa liar bukan hanya isu konservasi, tetapi juga kesehatan masyarakat, sosial, dan tata kelola ruang. Sebanyak 91 peserta hadir, terdiri dari tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, BPBD, relawan, hingga aparat pengamanan wilayah. Mereka tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berdiskusi aktif, berbagi pengalaman lapangan yang sering kali berada di antara batas tipis antara keselamatan manusia dan keberlangsungan satwa. Materi yang disampaikan mencerminkan pendekatan komprehensif. Dari penanganan medis luka gigitan satwa liar oleh dr. Dandy Candra Satyawan, hingga pemahaman konflik manusia dengan satwa liar oleh Femke Den Haas, serta teknik handling satwa oleh drh. Deny Ramadani, semuanya mengarah pada satu tujuan, meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas bersama dalam menghadapi konflik yang semakin kompleks. Namun, di balik diskusi teknis dan angka-angka statistik, tersimpan realitas yang lebih dalam. Konflik ini sering kali berakar dari perubahan lanskap, perilaku manusia, dan praktik pemeliharaan satwa liar yang tidak sesuai. Apa yang berawal dari rasa iba atau keinginan memiliki, kerap berujung pada ketidaksanggupan merawat, dan pada akhirnya, risiko bagi manusia, satwa, dan lingkungan. Sejumlah rekomendasi strategis pun mengemuka. Mulai dari usulan penerbitan surat edaran larangan praktik tertentu seperti eksploitasi primata, penguatan edukasi kepada masyarakat dan pedagang, pemasangan papan larangan penjualan satwa liar, hingga pendataan pemelihara satwa dengan sistem identifikasi seperti microchip. Langkah-langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pencegahan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pada akhirnya, kegiatan ini bukan hanya tentang bagaimana menangani luka akibat gigitan satwa liar. Ia adalah cerminan dari upaya manusia memahami kembali batas-batas interaksi dengan alam. Sebab ketika satwa liar mulai menggigit, bisa jadi itu bukan sekadar serangan, melainkan sinyal bahwa keseimbangan sedang terganggu. Dan dari Jember, sebuah pesan penting mengalir: menjaga jarak yang sehat dengan alam bukan berarti menjauh, melainkan memahami, agar manusia dan satwa tetap dapat hidup berdampingan tanpa saling melukai. Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak Cyrtodactylus Petani Dari Sebuah Malam Yang Tak Direncanakan Di Pamekasan

Pamekasan, 25 April 2026. Tak semua temuan lahir dari rencana besar. Sebagian justru muncul dari jeda, dari ruang-ruang kosong yang sering kita anggap tak berarti. Pada Selasa, 21 April 2026, setelah seharian penuh mengikuti pembahasan kajian Resort Konservasi Wilayah (RKW), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) untuk lingkup kerja Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, suasana mulai mereda. Diskusi teknis yang padat, data yang berlapis, serta dinamika perencanaan konservasi yang kompleks perlahan ditinggalkan seiring senja yang turun. Namun malam itu belum benar-benar selesai. Di antara kelelahan yang tersisa, insting sebagai Pengendali Ekosistem Hutan memilih untuk tidak langsung beristirahat. Tidak ada agenda resmi. Tidak ada target spesifik. Hanya dorongan sederhana, keluar sejenak, berjalan di sekitar halaman kantor, dan melihat apa yang selama ini mungkin terlewat. Berbekal kamera seadanya dan sebuah head lamp yang hampir selalu menyertai setiap aktivitas lapangan, langkah kecil itu dimulai. Sebuah eksplorasi sederhana, yang dalam bahasa sehari-hari mungkin hanya disebut: mengisi waktu daripada menganggur. Namun, seperti sering terjadi dalam dunia lapangan, alam punya cara sendiri untuk menjawab rasa ingin tahu, bahkan yang paling sederhana sekalipun. Malam di sekitar halaman kantor Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan tidak sepenuhnya gelap. Ada bias cahaya dari bangunan, ada bayangan pepohonan, ada kelembapan yang perlahan naik dari tanah yang menyimpan panas siang hari. Di sela bebatuan yang tampak biasa, sorotan head lamp tiba-tiba menangkap sesuatu, sebuah bentuk yang nyaris tak bergerak, di dalam sebuah saluran paralon. Sekilas, ia tampak seperti bagian dari bongkahan tanah dalam paralon tersebut. Namun ketika diamati lebih saksama, garis tubuhnya mulai terbaca. Kepala yang pipih, ekor panjang yang menyatu dengan kontur permukaan, serta pola tubuh yang menyerupai marmer alam. Itu bukan tanah. Itu adalah kehidupan. Seekor Cecak Batu Jari-Lengkung, Cyrtodactylus petani. Spesies Kecil, Cerita Besar. Bagi sebagian orang, mungkin ia hanyalah cicak, satwa kecil yang sering dianggap biasa. Namun dalam perspektif ilmiah dan konservasi, Cyrtodactylus petani adalah bagian dari cerita yang jauh lebih besar. Spesies ini termasuk dalam famili Gekkonidae, dan berada dalam genus Cyrtodactylus kelompok gecko dengan tingkat keanekaragaman tinggi di kawasan Asia Tenggara. Yang menarik, C. petani tergolong spesies yang relatif baru dideskripsikan. Artinya, di tengah lanskap Jawa yang telah lama dihuni manusia, masih ada bagian dari biodiversitas yang baru mulai kita kenali. Secara morfologi, tubuhnya adalah hasil dari proses evolusi yang presisi. Warna cokelat keabu-abuan dengan bercak gelap membuatnya nyaris tak terlihat di atas batu berlumut. Kulitnya bertekstur granular, membantu menyatu dengan permukaan kasar. Ciri paling khas terletak pada jari-jarinya yang melengkung, adaptasi yang memungkinkan cengkeraman kuat pada permukaan batu dan substrat alami lainnya. Berbeda dengan cicak rumah yang memiliki bantalan perekat lebar, Cyrtodactylus lebih mengandalkan struktur jari dan kekuatan mekanis untuk bergerak. Matanya besar, dengan pupil vertikal, indikasi kuat bahwa ia adalah satwa nokturnal, aktif berburu ketika malam tiba. Dunia Mikro yang Sering Terabaikan Keberadaan Cyrtodactylus petani di sekitar halaman kantor bukanlah kebetulan semata. Ia adalah penghuni mikrohabitat, ruang kecil yang memiliki kondisi lingkungan spesifik, lembap, teduh, dan relatif minim gangguan. Celah saluran, permukaan tanah berpori, hingga area transisi antara bangunan dan vegetasi adalah tempat ideal bagi spesies ini. Di sanalah ia berburu. Serangga kecil, arthropoda, dan organisme mikro lainnya menjadi sumber makanannya. Dalam rantai ekologi, perannya mungkin terlihat sederhana, namun sangat penting, menjaga keseimbangan populasi organisme kecil yang jika tidak terkendali dapat memengaruhi struktur ekosistem. Lebih dari itu, kehadirannya menjadi indikator bahwa lingkungan tersebut masih memiliki kualitas mikrohabitat yang baik, kelembapan terjaga, struktur substrat alami masih ada, dan gangguan belum sepenuhnya menghilangkan fungsi ekologisnya. Dari “Iseng” Menjadi Refleksi Konservasi Apa yang dimulai sebagai aktivitas sederhana, sekadar berjalan dan mengamati karena tidak ingin menganggur, justru menghadirkan refleksi yang lebih dalam. Sering kali, konservasi dipahami sebagai sesuatu yang besar, kawasan luas, spesies langka, program skala nasional. Padahal, konservasi juga hidup dalam detail kecil, dalam ruang sempit yang jarang dilihat. Halaman kantor. Batu berlumut. Celah yang tampak tak berarti. Di tempat-tempat seperti itulah kehidupan tetap berlangsung, tanpa sorotan, tanpa perhatian. Dan di sanalah, konservasi sebenarnya dimulai. Ancaman Yang Tidak Terlihat Namun keberadaan mikrohabitat seperti ini sangat rapuh. Perubahan kecil dalam tata kelola lingkungan dapat berdampak besar seperti pembersihan area yang terlalu intens, pengerasan tanah dengan semen atau paving, hilangnya vegetasi peneduh serta penurunan kelembapan akibat perubahan drainase. Semua itu dapat menghilangkan ruang hidup bagi spesies seperti Cyrtodactylus petani. Yang hilang bukan hanya satu individu. Yang hilang adalah fungsi ekologis. Dan sering kali, kehilangan itu terjadi tanpa kita sadari. Masih Banyak yang Belum Kita Ketahui Sebagai spesies yang relatif baru dikenali, C. petani masih menyimpan banyak misteri ilmiah. Distribusinya, preferensi habitat detail, hingga dinamika populasinya masih terus dipelajari. Dalam banyak kasus pada genus Cyrtodactylus, para peneliti bahkan menemukan adanya spesies kriptik, spesies yang secara visual tampak serupa, namun secara genetik berbeda. Artinya, satu retakan batu bisa saja menyimpan lebih dari satu cerita kehidupan yang belum sepenuhnya kita pahami. Malam itu berakhir tanpa euforia. Tidak ada perayaan. Tidak ada sorotan. Hanya satu dokumentasi sederhana, seekor gecko kecil di dalam paralon. Namun justru di situlah letak maknanya. Bahwa alam tidak selalu hadir dalam bentuk yang besar dan dramatis. Ia sering kali hadir dalam diam, menunggu untuk diperhatikan oleh mereka yang mau meluangkan waktu. Bahwa rasa ingin tahu, bahkan yang lahir dari “iseng”, bisa membuka jendela pemahaman yang lebih luas. Dan bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari langkah besar. Kadang, ia dimulai dari satu langkah kecil di halaman kantor dengan cahaya headlamp, kamera sederhana, dan keinginan untuk melihat lebih dekat. Di balik paralon, Cyrtodactylus petani tetap ada. Diam. Tersembunyi. Namun menjalankan perannya dengan sempurna. Ia tidak meminta untuk ditemukan. Tidak pula menuntut untuk diperhatikan. Namun kehadirannya mengingatkan kita pada satu hal penting, bahwa kehidupan liar selalu ada di sekitar kita, dan tugas kitalah untuk cukup peka, agar tidak melewatkannya. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kehidupan Baru Seekor Primata Liar Yang Lama Terasing

Surabaya, 27 April 2026. Seekor primata jantan diserahkan secara sukarela oleh warga di kawasan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya, kepada Tim Matawali pada Jumat, 24 April 2026. Satwa tersebut sebelumnya dipelihara selama kurang lebih dua tahun sejak ditemukan dalam kondisi anakan di wilayah Jember. Penyerahan dilakukan oleh pemiliknya, Ibu Markati, setelah merasa tidak lagi mampu merawat satwa tersebut. Informasi awal disampaikan melalui pengurus lingkungan setempat dan diteruskan melalui layanan darurat 112, yang kemudian mengoordinasikan tindak lanjut dengan Balai Besar Konsrvasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) dari Seksi KSDA Wilayah III Surabaya bergerak ke lokasi dengan membawa peralatan evakuasi standar. Petugas melakukan koordinasi dengan pelapor serta pemilik sebelum melaksanakan pemeriksaan awal terhadap kondisi satwa. Hasil identifikasi menunjukkan satwa berjenis Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), berjenis kelamin jantan, dalam kondisi sehat. Spesies ini tidak termasuk satwa dilindungi secara nasional, tercantum dalam Appendix II CITES, dan berdasarkan data IUCN berstatus Least Concern. Proses evakuasi dilakukan menggunakan kandang angkut untuk meminimalkan stres dan risiko cedera. Selanjutnya, satwa ditranslokasikan ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa di Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan lanjutan, perawatan, dan tahapan rehabilitasi sesuai prosedur. Di balik peristiwa ini, tersimpan pola yang kerap berulang. Pemeliharaan satwa liar tidak jarang berangkat dari niat baik, rasa iba melihat satwa yang dianggap membutuhkan pertolongan. Namun, seiring waktu, kebutuhan biologis dan perilaku alaminya yang kompleks sering kali melampaui kemampuan pemeliharaan di lingkungan rumah tangga. Pada titik itulah, niat awal yang sederhana berhadapan dengan kenyataan yang tidak selalu mudah dijalani. Balai Besar KSDA Jawa Timur memandang penyerahan sukarela sebagai langkah positif. Ke depan, masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan kembali keputusan untuk memelihara satwa liar. Selain berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, praktik tersebut juga dapat menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar serta membutuhkan penanganan lanjutan oleh petugas. Upaya konservasi, pada akhirnya, tidak hanya bertumpu pada tindakan penyelamatan, tetapi juga pada kesadaran bersama untuk menjaga jarak yang bijak antara manusia dan satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Hari Bumi, Ficus Ditanam, Harapan Ditumbuhkan

Tuban, 27 April 2026. Di tengah sunyi yang menyelimuti kawasan sumber mata air Lanjar, Desa Maibit, langkah-langkah kecil menanam harapan dimulai. SPeringatan Hari Bumi tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjelma aksi nyata: mennam kehidupan, satu pohon ficus pada satu waktu, Sabtu (25/4). Kegiatan ini diinisiasi oleh komunitas lokal, Masyarakat Ficus Tuban, yang menggandeng berbagai pihak lintas sektor. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), bersama Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro, BPBD Kabupaten Tuban, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), unsur TNI dari Koramil, Polsek Rengel, Pemerintah Desa Maibit, dan Bumdes setempat, hingga generasi muda dari Pramuka Saka Wanabakti. Namun lebih dari sekadar kolaborasi kelembagaan, kegiatan ini menyentuh inti persoalan yang sering luput dari perhatian: keberlanjutan sumber air. Pohon ficus, yang dikenal memiliki sistem perakaran kuat dan kemampuan menyimpan air, dipilih bukan tanpa alasan. Ia adalah penjaga alami mata air, penopang ekosistem yang diam-diam bekerja menjaga keseimbangan. Di lokasi yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, setiap bibit ficus yang ditanam adalah bentuk investasi ekologis jangka panjang. Akar-akarnya kelak akan mengikat tanah, menjaga debit air, dan memastikan bahwa mata air tidak sekadar menjadi kenangan di masa depan. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Ia membutuhkan keterlibatan semua pihak—dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat akar rumput. Kolaborasi ini mencerminkan satu kesadaran bersama: bahwa menjaga bumi adalah tanggung jawab kolektif. Hari Bumi di Desa Maibit akhirnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Ia hidup dalam tanah yang ditanami, dalam akar yang tumbuh perlahan, dan dalam harapan bahwa generasi mendatang masih dapat merasakan sejuknya air dari sumber yang tetap lestari. Karena pada akhirnya, menjaga bumi tidak selalu tentang langkah besar, tetapi tentang keberanian untuk memulai, bahkan dari satu pohon. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Karst Tergerus, Air Terancam: Lima Alarm Lingkungan Tuban 2026

Tuban, 24 April 2026. Pemerintah Kabupaten Tuban menetapkan lima isu prioritas lingkungan hidup untuk tahun 2026 dalam Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), Rabu (22/4). Salah satu sorotan utama adalah degradasi ekosistem karst akibat aktivitas penambangan batu kapur yang kian masif. FGD yang digelar di ruang rapat Pemkab Tuban itu dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta mitra yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen SLHD, yang berfungsi sebagai potret kondisi dan tren perubahan kualitas lingkungan hidup di daerah. Dokumen SLHD tidak hanya memuat data, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, dokumen ini digunakan untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis data lingkungan hidup, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta menyediakan informasi bagi publik. Dalam forum tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah II menyampaikan sejumlah catatan kritis. Di antaranya adalah kerusakan bentang alam karst akibat aktivitas pertambangan batu kapur. Aktivitas ini dinilai telah mengganggu fungsi ekologis kawasan, termasuk peran karst sebagai sistem penyimpan air alami. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kondisi Cagar Alam Goa Nglirip. Kawasan ini disebut mengalami tekanan akibat perubahan tutupan lahan di sekitarnya. Area yang sebelumnya berupa hutan jati kini sebagian telah berubah menjadi lahan garapan masyarakat. Perubahan ini berpotensi memicu degradasi ekosistem dan mengganggu keseimbangan lingkungan di kawasan konservasi tersebut. Dalam diskusi, disepakati lima isu prioritas lingkungan hidup Kabupaten Tuban tahun 2026. Pertama, degradasi ekosistem karst akibat aktivitas penambangan. Kedua, alih fungsi lahan pertanian dan hutan untuk sektor non-pertanian. Ketiga, penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya air akibat kerusakan wilayah hulu. Keempat, pencemaran badan air oleh limbah industri dan aktivitas ekstraktif. Kelima, tata kelola sampah yang dinilai belum optimal. Kelima isu tersebut saling berkaitan dan memerlukan penanganan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan diharapkan dapat merumuskan langkah strategis berbasis data untuk mengendalikan laju degradasi lingkungan. FGD ini menjadi tahap awal dalam penyusunan SLHD Kabupaten Tuban 2026. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan lingkungan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Nyaris Dibunuh Karena Mitos: Detik-Detik Penyelamatan Trenggiling Jawa dari Amukan Ketakutan Warga Kediri

Kediri, 24 April 2026. Di balik kepercayaan lama yang masih hidup di tengah masyarakat, seekor satwa langka nyaris menjadi korban. Tim konservasi bergerak cepat, menyelamatkan, memulihkan, dan mengembalikannya ke habitat alaminya. Di sebuah sudut desa yang tenang di Kecamatan Ngancar, ketegangan sempat memuncak ketika seekor Trenggiling Jawa ditemukan merayap di sekitar permukiman warga. Bukan rasa kagum yang muncul pertama kali, melainkan ketakutan, dibumbui bisikan kepercayaan lama yang menyebut satwa bersisik itu sebagai pertanda mistis. Pada Selasa, 21 April 2026, laporan masyarakat yang masuk melalui call center Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menjadi titik awal penyelamatan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 01 Kediri, sebuah unit respons cepat yang bergerak di garis depan perlindungan satwa liar. Warga setempat, yang pertama kali menemukan satwa tersebut, sempat menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk segera membunuhnya. Alasan yang mengemuka bukanlah ancaman nyata dari satwa itu sendiri, melainkan ketakutan akan mitos, bahwa kemunculan Trenggiling berkaitan dengan praktik pesugihan atau hal-hal gaib lain yang tak berdasar secara ilmiah. Namun waktu tidak berpihak pada keraguan. Sehari berselang, Rabu (22/4), tim Matawali tiba di lokasi. Mereka mendapati satwa dalam kondisi fisik yang baik, aktif, responsif, dan menunjukkan perilaku alami yang kuat. Hasil asesmen awal memperlihatkan bahwa individu tersebut masih memiliki insting liar yang utuh, sebuah indikator penting bahwa ia layak untuk segera dikembalikan ke habitat alaminya. Koordinasi cepat dilakukan dengan petugas di kawasan Cagar Alam Manggis Gadungan—sebuah bentang alam yang masih menyediakan ruang aman bagi spesies ini untuk bertahan hidup. Tanpa menunda waktu, proses translokasi dan pelepasliaran dilakukan pada hari yang sama. Di bawah naungan vegetasi hutan yang rapat, Trenggiling Jawa itu akhirnya kembali ke alam, tempat di mana ia seharusnya berada, jauh dari bayang-bayang ketakutan manusia. Peristiwa ini kembali menegaskan satu hal penting: ancaman terbesar bagi satwa liar bukan hanya perburuan atau hilangnya habitat, tetapi juga persepsi keliru yang mengakar di masyarakat. Sebagai salah satu mamalia paling terancam di dunia, trenggiling menghadapi tekanan berat akibat perdagangan ilegal dan minimnya pemahaman publik. Di Indonesia, spesies ini telah dilindungi secara hukum, namun perlindungan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kesadaran di tingkat akar rumput. Upaya penyelamatan di Kediri menjadi cerminan bahwa konservasi tidak hanya tentang menjaga hutan dan satwa, tetapi juga tentang membangun pemahaman, mengikis mitos, dan menggantinya dengan pengetahuan. Balai Besar KSDA Jawa Timur menilai bahwa kejadian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat edukasi konservasi, baik melalui pendekatan langsung ke masyarakat maupun melalui media digital yang lebih luas jangkauannya. Karena pada akhirnya, masa depan satwa liar seperti Trenggiling Jawa tidak hanya ditentukan oleh keberadaan hutan, tetapi juga oleh cara manusia memandang dan memperlakukan mereka. Dan di Kediri, setidaknya untuk satu individu, harapan itu masih ada. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Sensus Saka Wanabakti 2026, Menjadi Kunci Arah Baru Konservasi Generasi Muda

Sidoarjo, 24 April 2026. Lebih dari 400 peserta dari berbagai penjuru Indonesia, mulai dari UPT KSDA, UPT taman nasional, unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan, Swasta hingga lembaga pendidikan, berkumpul dalam satu forum daring, Kamis (23/04/2026). Di tengah dinamika ancaman terhadap hutan yang kian kompleks, mereka tidak datang untuk membahas patroli atau penegakan hukum. Mereka datang untuk sesuatu yang jauh lebih mendasar, untuk membaca masa depan konservasi melalui data. Momentum itu menandai dimulainya rangkaian Sensus Nasional Saka Wanabakti Tahun 2026, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan memetakan kondisi riil gerakan generasi muda kehutanan di Indonesia. Sensus ini tidak hanya menghitung jumlah, tetapi menyelami struktur, keberadaan pangkalan, kesiapan pamong dan instruktur, hingga potensi serta minat anggota Pramuka Penegak dan Pandega dalam bidang kehutanan. Di balik pendekatan yang tampak administratif, tersimpan sebuah pertaruhan besar, arah pembinaan generasi muda konservasi di masa depan. Selama ini, banyak program berjalan tanpa pijakan data yang utuh, membuat intervensi sering kali tidak tepat sasaran. Sensus ini hadir untuk menutup celah itu, menyatukan potongan-potongan informasi yang tersebar menjadi satu peta nasional yang komprehensif. Bagi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar partisipasi. Ia adalah titik refleksi, sejauh mana peran UPT dalam mendorong tumbuhnya Saka Wanabakti sebagai ruang kaderisasi penjaga hutan. Apakah pangkalan-pangkalan yang ada benar-benar hidup sebagai pusat pembelajaran? Apakah generasi muda melihat kehutanan sebagai panggilan, atau hanya sebagai pilihan sesaat? Di lapangan, realitas tidak selalu seragam. Ada wilayah dengan pembinaan yang kuat dan berkelanjutan, namun ada pula yang masih berjuang membangun fondasi. Di sinilah sensus memainkan perannya, bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memahami, lalu memperbaiki. Lebih jauh, sensus ini menjadi pengingat bahwa konservasi bukan hanya soal menjaga kawasan, tetapi juga menjaga keberlanjutan nilai. Tanpa regenerasi, hutan hanya akan menjadi ruang sunyi yang kehilangan penjaganya. Dan dari lebih dari 400 peserta yang terlibat pada hari itu, satu benang merah mulai terlihat, bahwa masa depan konservasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar, tetapi oleh seberapa baik kita mengenali dan menyiapkan generasi yang akan melanjutkannya. Hutan tidak hanya membutuhkan perlindungan hari ini, tetapi juga penjaga untuk masa depan dan semuanya dimulai dari satu hal, memahami siapa mereka. Dan Kita tidak bisa menjaga apa yang tidak kita pahami. Dan memahami hutan, hari ini, dimulai dari satu hal sederhana, yaitu data. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jatim
Baca Artikel

Demi Menjaga Masa Depan Hayati Indonesia, Ratusan Media Pembawa Penyakit Dimusnahkan

Sidoarjo, 24 April 2026. Di sebuah instalasi karantina yang tak banyak dikenal publik, ratusan sampel biologis, mulai dari serum darah, jaringan hewan, hingga produk turunan satwa, berakhir menjadi abu. Kegiatan ini bukan sekadar pemusnahan, melainkan garis pertahanan terakhir dalam menjaga kesehatan ekosistem dan ketahanan pangan Indonesia. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), melalui perwakilan Kepala Seksi KSDA Wilayah III bersama Kepala Resort Konservasi Wilayah 07 Sidoarjo Bandara, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),23 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur ini dipimpin oleh Kepala BKHIT Jawa Timur, Shokib, serta disaksikan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat setempat dan Kantor Bea Cukai. Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai jenis media pembawa yang berpotensi menjadi vektor penyakit lintas wilayah dan lintas spesies. Berdasarkan berita acara resmi, total ribuan sampel yang dikumpulkan sejak tahun 2025 hingga awal 2026 dimusnahkan melalui proses pembakaran terkendali, mencakup serum darah hewan, swab unggas, sarang burung walet, daging, pakan ternak, hingga bagian tubuh hewan lainnya . Jika dilihat lebih dekat, daftar tersebut bukan sekadar angka. Ia adalah representasi dari potensi ancaman biologis yang, jika lolos dari sistem pengawasan, dapat menjalar menjadi wabah yang merusak populasi satwa, mengganggu keseimbangan ekosistem, bahkan mengancam kesehatan manusia. Dalam konteks global, langkah ini menjadi semakin relevan. Dunia tengah menghadapi tekanan serius terhadap cadangan pangan. Wilayah tropis seperti Indonesia kini menjadi benteng terakhir yang menyimpan keanekaragaman hayati sekaligus sumber pangan masa depan. Namun, benteng ini rapuh jika tidak dijaga dari ancaman penyakit dan kontaminasi biologis. Setiap sampel yang dimusnahkan hari ini adalah potensi wabah yang berhasil dicegah, menjadi pesan implisit dari kegiatan tersebut, sebuah upaya preventif yang sering kali tak terlihat, namun berdampak besar. Jenis media pembawa yang dimusnahkan mencerminkan kompleksitas jalur masuk penyakit: mulai dari unggas domestik seperti ayam dan bebek, hewan kesayangan, hingga produk olahan seperti daging dan pakan ternak. Bahkan dalam dokumen tercatat adanya pemusnahan burung hidup seperti perkutut, yang berpotensi membawa agen penyakit jika tidak melalui prosedur karantina yang ketat . Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam sistem biosekuriti nasional. Balai Besar KSDA Jawa Timur, sebagai bagian dari otoritas konservasi, memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa upaya perlindungan satwa liar tidak terlepas dari pengendalian penyakit yang dapat mengancam populasi di alam. Lebih dari sekadar kegiatan teknis, pemusnahan ini adalah refleksi dari komitmen menjaga integritas ekosistem. Dalam diamnya proses pembakaran, tersimpan pesan besar: bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tidak hanya dilakukan di hutan dan kawasan konservasi, tetapi juga di titik-titik krusial seperti pelabuhan, bandara, dan instalasi karantina. Di tengah asap yang perlahan menghilang, satu hal menjadi jelas, bahwa menjaga alam bukan hanya tentang menyelamatkan yang hidup, tetapi juga tentang menghentikan yang berpotensi merusak sebelum semuanya terlambat. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Community Development TN Taka Bonerate, Perkuat Pendampingan Masyarakat Desa Sekitar Kawasan

Benteng, 24 April 2026. Sebanyak puluhan peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Community Development selama tiga hari, 21–23 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR). Kolaborasi ini lahir dari kerja sama antara Mitra WCS-IP dan Balai TN Taka Bonerate. Pembukaan resmi dilakukan pada Selasa (21/4). Kepala Balai TN Taka Bonerate diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1, Tamsil. Turut mendampingi, Tezar selaku Marine National Parks Senior Coordinator. Hari pertama diisi dengan pretest dan menulis peta harapan. Peserta juga belajar peran pendampingan, komunikasi efektif, hingga teknik memotivasi perubahan perilaku. Sesi ini dibawakan oleh Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Wilayah VI Makassar, Adi Riyanto. Peserta juga dikenalkan dengan pendekatan Sustainable Livelihood Approach (SLA) dan Participatory Rural Appraisal (PRA). Memasuki hari kedua, materi berlanjut dengan latihan PRA kelompok. Ada pula sesi diskusi tentang GEDSI (kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial) serta isu kekerasan berbasis gender. Simulasi menjadi fasilitator dilakukan secara bergilir. Tujuannya: menggali informasi secara partisipatif melalui FGD. Sore harinya, peserta terjun ke lapangan. Praktik langsung dilakukan di Desa Padang atau Desa Matalalang. Hasil dari lapangan kemudian dianalisis bersama. Kelompok kerja membuat interpretasi menggunakan kertas plano dan simbol visual. Hari ketiga, peserta diajak memetakan pemangku kepentingan (stakeholder mapping). Topik tentang HRBA, FPIC, serta mekanisme penanganan keluhan (GRM) juga disampaikan secara daring oleh narasumber dari WCS, Jamaluddin. Peserta belajar menemukan akar masalah. Studi kasus dua desa—Rajuni dan Tambuna—digunakan untuk latihan menyusun kerangka logis. Rencana kegiatan jangka pendek hingga panjang pun mulai dirancang. Setiap kelompok kemudian mempresentasikan hasil kerjanya. Bimtek ditutup dengan harapan baru. Para peserta pulang dengan bekal pendekatan yang lebih sistematis dan humanis. Semua demi memperkuat peran masyarakat dalam konservasi Taman Nasional Taka Bonerate. Sumber : Asri (Humas/PEH Ahli Muda) dan Tim dokumentasi WCS-IP
Baca Artikel

Seekor Tiong Emas Diserahkan di Magetan: Kesadaran Warga dan Garis Tegas Konservasi

Magetan, 24 April 2026. Seekor burung Tiong Emas (Gracula religiosa) diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Desa Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, kepada petugas Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Kamis (23/4). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian peredaran satwa liar dilindungi sekaligus peningkatan kesadaran hukum di tingkat masyarakat. Penyerahan dilakukan oleh Amin Muhaemin, warga setempat, yang mengaku telah memelihara burung tersebut dalam waktu lama. Tidak ada indikasi transaksi jual beli dalam penyerahan ini. Warga datang langsung ke petugas untuk menyerahkan satwa tersebut. Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum terkait pemeliharaan satwa liar dilindungi. Dalam penjelasan tersebut, disampaikan bahwa pemeliharaan tanpa izin melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme penangkaran yang sah apabila ingin memanfaatkan jenis satwa liar tertentu. Setelah diterima, burung ditempatkan di kandang transit milik Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kondisi kesehatan dan penilaian perilaku satwa sebelum diputuskan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelepasliaran atau penempatan di lembaga konservasi. Tiong Emas dikenal sebagai salah satu jenis burung dengan kemampuan vokal tinggi dan memiliki nilai ekonomi di pasar burung. Kondisi ini menyebabkan spesies tersebut rentan terhadap perburuan di alam. Status perlindungannya ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan populasi di habitat alaminya. Peristiwa penyerahan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar. Di sisi lain, praktik pemeliharaan satwa dilindungi di tingkat rumah tangga masih menjadi tantangan dalam upaya konservasi. Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui unit wilayah terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menekan potensi pelanggaran sekaligus membangun partisipasi publik dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Respon Cepat, Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Orangutan Jantan di Langkat

Langkat, 23 April 2026 – Langkah sigap kolaborasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), dan tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL–OIC berhasil mencegah potensi interaksi negatif antara manusia dan orangutan di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Sehari setelah laporan warga diterima, tim gabungan telah berada di lokasi untuk mengevakuasi dan mentranslokasi satu individu orangutan jantan ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Peristiwa ini bermula pada Senin (20/4), ketika Tim HOCRU YOSL-OIC melakukan monitoring orangutan, warga melaporkan keberadaan orangutan yang kerap turun ke gubuk dan berada di tanah di sekitar perladangan karet dan sawit muda. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi. Warga khawatir satwa dilindungi itu dapat terpapar racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang sering beraktivitas di area kebun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim HOCRU segera berkoordinasi dengan BBKSDA Sumatera Utara. Keesokan harinya, Selasa (21/4), tim gabungan yang terdiri dari Petugas Resor Aras Napal dan Tim HOCRU bergerak ke lokasi dan menemukan orangutan berada di area hutan kecil yang terisolasi di tengah hamparan kebun karet, dikelilingi tanaman sawit muda. Dokter hewan HOCRU segera melakukan pembiusan dengan dosis terukur untuk mengamankan satwa. Setelah berhasil dievakuasi, orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, individu berjenis kelamin jantan itu diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan bobot kurang lebih 60 kilogram. Tidak ditemukan luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera ditranslokasi pada hari yang sama ke habitat yang lebih aman. Berdasarkan hasil koordinasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan BBTNGL, lokasi pelepasliaran ditetapkan di hutan primer Resor Cintaraja. Setelah menempuh jalur darat, perjalanan menuju titik rilis harus dilanjutkan dengan menyeberangi sungai. Karena tidak ada akses penyeberangan, tim harus menyusuri sungai dan mengangkut orangutan dengan menggunakan rakit. Setibanya di lokasi, petugas membuka penutup kandang. Orangutan tersebut segera keluar, memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan. Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan pentingnya sistem pelaporan warga yang responsif serta koordinasi cepat antarinstansi dalam menangani potensi interaksi negatif manusia dan satwa liar. Respon cepat di lapangan menjadi kunci penyelamatan satwa dilindungi sekaligus mencegah konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak. Sumber: Resor Aras Napal, Seksi Konservasi Wilayah Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Ketika Satwa Dilindungi Tersesat ke Permukiman, Siapa yang Menjaga Mereka?

Blitar, 23 April 2026. Di sebuah sudut Kota Blitar, seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) ditemukan dalam kondisi yang membuatnya jauh dari habitat alaminya. Satwa pemalu yang seharusnya hidup tersembunyi di lantai hutan itu justru berada di ruang yang asing, dekat manusia, jauh dari perlindungan alaminya. Laporan itu diterima oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Rabu (18/4), dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Blitar. Respons cepat menjadi kunci. Dalam hitungan waktu, koordinasi lintas sektor segera dibangun, menghubungkan petugas lapangan, pemerintah daerah, hingga pengelola kawasan hutan. Dua hari berselang, Senin (20/4), sinergi itu diwujudkan dalam tindakan nyata. Tim Matawali bersama Damkar Kota Blitar melakukan penanganan satwa, sekaligus berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH. Blitar untuk menentukan lokasi pelepasliaran yang aman dan sesuai secara ekologis. Pilihan jatuh pada kawasan Hutan Lindung RPH Penataran, BKPH Wlingi, sebuah bentang hutan di kaki Gunung Kelud yang masih menyimpan ruang hidup bagi satwa liar. Dihutan tersebut, trenggiling itu akhirnya kembali ke alam. Pelepasliaran dilakukan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Karya Mukti dan Paguyuban Wana Jaya Desa Karang Rejo, menegaskan bahwa konservasi bukan hanya kerja pemerintah, melainkan kerja bersama. Peristiwa ini bukan sekadar penyelamatan satu individu satwa. Ia menjadi cerminan dari implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 dan Program MATAWALI, sebuah upaya kolaboratif untuk memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar di tengah tekanan yang kian meningkat. Namun cerita di hari itu tidak berhenti pada satu spesies. Sesaat sebelum pelepasliaran, seekor Celepuk Reban (Otus lempiji) juga diserahkan oleh anggota FK3I Kota Blitar. Burung nokturnal tersebut ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi tidak mampu terbang, indikasi lain dari rapuhnya batas antara habitat alami dan ruang manusia. Celepuk tersebut kini berada dalam penanganan, sebagai bagian dari upaya pemulihan sebelum suatu hari nanti kembali ke alam bebas. Rangkaian kejadian ini memperlihatkan satu hal yang tak terbantahkan, bahwa garis antara keselamatan dan ancaman bagi satwa liar semakin tipis. Ketika hutan menyusut, satwa kehilangan arah. Ketika manusia peduli, harapan muncul kembali. Karena pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa yang ditemukan, tetapi memastikan mereka tidak perlu ditemukan lagi di tempat yang salah. Upaya sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital, menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat. Sebab masa depan keanekaragaman hayati tidak hanya ditentukan oleh petugas di lapangan, tetapi juga oleh kesadaran kolektif kita semua. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dipanggil ‘Anak’ Selama 3 Tahun, Satwa Ini Diserahkan ke Tim Matawali

Madiun, 23 April 2026. Tiga tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun kedekatan. Di sebuah rumah sederhana di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) tumbuh bukan sebagai satwa liar, melainkan sebagai bagian dari keluarga, dipanggil “anak”, dirawat, dan dibesarkan dengan kasih sayang. Namun pada Rabu (22/4), kisah itu mencapai titik yang tak terelakkan, perpisahan. Melalui kesadaran pribadi, pemiliknya, Aning Rimbawati, memutuskan menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) dari Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan satwa liar sekaligus langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Menurut keterangan petugas, monyet tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi masih anakan di sekitar halaman rumah, yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Perhutani Saradan. Tanpa disadari, tindakan menyelamatkan yang berangkat dari rasa iba itu perlahan berubah menjadi praktik pemeliharaan satwa liar. Seiring waktu, naluri alaminya tumbuh. Monyet yang dulunya jinak mulai menunjukkan perilaku yang sulit diprediksi, sebuah fase yang lazim terjadi ketika satwa liar mencapai usia tertentu, terutama jika dipelihara di luar habitatnya. Petugas Matawali kemudian memberikan edukasi kepada pemilik mengenai risiko memelihara satwa liar, mulai dari potensi agresivitas hingga ancaman penularan penyakit (zoonosis). Dalam banyak kasus, kedekatan manusia dan satwa liar yang tidak tepat justru berujung pada konflik, baik bagi manusia maupun bagi satwa itu sendiri. Karena satwa liar tidak pernah benar-benar kehilangan insting alaminya. Pada titik tertentu, mereka akan kembali pada sifat liarnya. Sebagai tindak lanjut, monyet ekor panjang tersebut kini ditempatkan di kandang transit Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk menjalani observasi kesehatan dan perilaku. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat yang sesuai. Di balik peristiwa ini, tersimpan refleksi yang lebih dalam tentang relasi manusia dan alam. Di banyak wilayah penyangga hutan seperti Saradan, interaksi antara manusia dan satwa liar masih kerap terjadi, sering kali berawal dari niat baik, namun berujung pada konsekuensi ekologis yang kompleks. Apa yang dilakukan warga Desa Sugihwaras hari itu menjadi pengingat, bahwa tidak semua yang bisa dirawat, seharusnya dimiliki. Dan bahwa dalam konservasi, melepas sering kali menjadi bentuk kepedulian yang paling tulus. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 289–304 dari 2.515 publikasi