Kamis, 27 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Dari Surabaya ke Shizuoka, Saat Komodo Menjadi Duta Diplomasi Konservasi Dunia

Surabaya, 30 April 2026. Sebuah langkah strategis dalam konservasi satwa liar internasional ditandai di Kebun Binatang Surabaya (29/4/2026). Perumda KBS bersama iZoo resmi menandatangani kerja sama breeding loan Komodo (Varanus komodoensis), sebagai bagian dari upaya penguatan pelestarian spesies dilindungi melalui kolaborasi lintas negara. Pagi itu di Surabaya terasa berbeda, tanah basah dari sisa hujan pagi, di antara deretan kursi tamu kehormatan dan sorot kamera, sebuah kisah panjang tentang kelangsungan hidup spesies perlahan ditulis. Bukan di hutan liar, melainkan di ruang seremoni. Komodo, reptil purba yang selama jutaan tahun bertahan di kepulauan Indonesia, kini bersiap menempuh perjalanan melintasi batas geografis. Sepasang individu dewasa akan dikirim ke Jepang, bukan sebagai simbol eksotisme, tetapi sebagai bagian dari upaya serius untuk memastikan spesies ini tetap hidup di masa depan. Direktur iZoo Jepang, Tsuyoshi Shirawa, menyampaikan langsung makna di balik kerja sama tersebut. "Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kota Surabaya, dan Kebun Binatang Surabaya. Kehadiran komodo di iZoo bukan sekadar koleksi, tetapi kesempatan untuk mengedukasi masyarakat Jepang dan dunia tentang pentingnya konservasi spesies yang luar biasa ini,” ujarnya. Di sisi lain, Indonesia tidak hanya memberi, tetapi juga menerima. Dalam skema kerja sama ini, Kebun Binatang Surabaya akan mendapatkan satwa dari Jepang, termasuk Red Panda, spesies ikonik pegunungan Asia, serta jerapah, yang akan memperkaya fungsi edukasi dan konservasi di dalam negeri. Namun kerja sama ini tidak berdiri tanpa pijakan hukum dan prinsip kehati-hatian. Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Dr. Ahmad Munawir, menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui koridor regulasi yang ketat. “Pelaksanaan breeding loan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 83 Tahun 2014. Ini bukan sekadar peminjaman satwa, tetapi bagian dari strategi konservasi yang dilakukan secara legal, terukur, dan mengedepankan kesejahteraan satwa,” tegasnya. Pernyataan tersebut menjadi penegas bahwa konservasi modern bukan lagi kerja lokal yang terpisah-pisah, melainkan jaringan global yang saling terhubung. Di tengah tantangan kepunahan, kolaborasi lintas negara menjadi kunci. Bagi Jepang, kehadiran komodo di iZoo, yang dikenal sebagai pusat reptil dan amfibi terbesar di negaranya, akan menjadi jembatan pengetahuan. Bagi Indonesia, kerja sama ini memperluas peran sebagai penjaga salah satu spesies paling ikonik di dunia. Sementara itu, bagi publik, keberadaan satwa seperti Red Panda dan jerapah menghadirkan pengalaman belajar yang lebih luas tentang keragaman hayati global, bahwa kehidupan di bumi tidak mengenal batas administratif, tetapi saling terhubung dalam satu sistem yang rapuh. Di alam liar, komodo adalah penguasa sunyi yang tidak pernah meninggalkan wilayahnya. Namun kini, melalui tangan manusia, ia melangkah lebih jauh, membawa pesan yang tidak terucapkan, bahwa masa depan spesies tidak lagi bergantung pada satu tempat, tetapi pada kemauan bersama untuk menjaganya. Dari Surabaya menuju Shizuoka, perjalanan ini bukan sekadar perpindahan satwa. Ini adalah perjalanan harapan, tentang bagaimana manusia, pada akhirnya, memilih untuk melindungi, bukan menguasai. Sumber : Faizah Nur Ainiyah & Fajar Dwi Nur Aji - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Saat Damkar, Perhutani, dan KSDA Bersatu: Menyelamatkan Trenggiling di Blitar

Blitar, 29 April 2026. Di sebuah lanskap hutan lindung di Wlingi, Blitar, seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) kembali menyentuh tanah yang lama terpisah darinya. Pelepasliaran yang dilakukan pada Senin, 27 April 2026 ini menjadi penanda keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam upaya penyelamatan satwa liar yang kian terancam. Peristiwa ini bermula dua hari sebelumnya, seekor trenggiling ditemukan oleh masyarakat di wilayah Kota Blitar, Sabtu (25/4). Satwa nokturnal yang dikenal tertutup dan rentan terhadap gangguan ini kemudian diamankan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar, sebelum dilaporkan kepada Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Merespons laporan tersebut, tim segera bergerak. Koordinasi dilakukan dengan Damkar serta Perum Perhutani KPH Blitar untuk memastikan penanganan yang tepat, sekaligus menentukan lokasi pelepasliaran yang memenuhi kriteria ekologis. Pilihan jatuh pada kawasan Hutan Lindung, RPH Tembalang, BKPH Wlingi, wilayah yang dinilai masih memiliki daya dukung habitat bagi trenggiling. Dalam proses pelepasliaran, kehati-hatian menjadi prioritas. Petugas memastikan kondisi satwa stabil sebelum dilepas. Ketika pintu kotak transport dibuka, trenggiling itu sempat diam sejenak, lalu perlahan bergerak masuk ke dalam rimbunnya vegetasi, menghilang tanpa suara. Momen singkat yang menyiratkan kembalinya satu kehidupan ke habitat alaminya. Kegiatan ini mencerminkan implementasi nyata Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023, serta penguatan program Matawali dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar. Lebih jauh, keberhasilan ini menunjukkan bahwa konservasi tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan masyarakat. Namun demikian, kejadian ini juga menjadi pengingat penting. Interaksi antara manusia dan satwa liar masih sering terjadi, baik akibat tekanan terhadap habitat maupun kurangnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, upaya sosialisasi dan edukasi konservasi perlu terus diperkuat, baik melalui pendekatan langsung di lapangan maupun pemanfaatan media digital. Trenggiling yang dilepas hari itu mungkin hanya satu individu. Namun bagi spesies yang menghadapi ancaman serius akibat perburuan dan perdagangan ilegal, setiap penyelamatan memiliki arti besar. Di hutan Wlingi, jejaknya mungkin segera lenyap ditelan tanah dan dedaunan. Tetapi kisah penyelamatannya menjadi bukti bahwa ketika manusia memilih untuk bersatu, peluang bagi kelestarian keanekaragaman hayati tetap terbuka. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Polisi dan BKSDA Jambi Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling Di Muaro Jambi

Muaro Jambi, April 2026 — Sinergi antara aparat Kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama BKSDA Jambi berhasil menggagalkan dugaan perdagangan ilegal sisik trenggiling (Manis javanica), satwa yang dilindungi undang-undang. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pada 6 April 2026 dari BKSDA Jambi terkait rencana transaksi ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 7 April 2026 tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di kediaman salah satu tersangka di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua tersangka yang diamankan yakni Endang Jumara alias Dadang (32) dan Lekat (28). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa total 4,79 kilogram sisik trenggiling yang diduga akan diperjualbelikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa sisik trenggiling tersebut diperoleh secara bertahap sejak tahun 2025 dan direncanakan untuk dijual melalui jejaring media sosial. Modus operandi yang digunakan melibatkan upaya pemasaran melalui komunitas daring serta jaringan pemburu satwa liar. Secara hukum, trenggiling merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. Tindakan memperjualbelikan bagian tubuh satwa dilindungi ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf F jo Pasal 21 ayat (2) huruf C, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda dalam kategori berat sesuai ketentuan perundang-undangan. Dari sisi kerugian negara, nilai penjualan dari sisik trenggiling yang diamankan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp. 12 juta di pasar gelap. Selain itu, untuk memperoleh jumlah sisik tersebut, diperkirakan sekitar 20 ekor trenggiling telah diburu, yang menunjukkan dampak serius terhadap kelestarian populasi satwa tersebut di alam.Keberhasilan ini juga didukung oleh metode penyelidikan berupa penyamaran dan pembelian terselubung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pengungkapan kasus ini, Polisi dan BKSDA Jambi menegaskan komitmen bersama dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dengan tidak terlibat dalam aktivitas perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi. Sumber: Humas BKSDA Jambi Kontak: Cahya May Diana---08189315359 dan Diyanti Ajeng Paramitha---081369334258 Call Centre BKSDA Jambi: 081373372732
Baca Artikel

BBKSDA Sumut Perkuat Tata Kelola Lembaga Konservasi, Dorong Pengelolaan LK Umum Terstandardisasi

Medan, 29 April 2026 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Tata Kelola Lembaga Konservasi untuk Kepentingan Umum di Wilayah Kerja BBKSDA Sumatera Utara pada Selasa (21/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran lembaga konservasi untuk kepentingan umum (LK Umum) dalam mendukung upaya pelestarian satwa melalui pengelolaan yang profesional, terstandar dan sejalan dengan prinsip konservasi. Kegiatan ini diikuti oleh pemegang izin lembaga konservasi umum di Sumatera Utara, yaitu PD Pembangunan Kota Medan (Taman Margasatwa Medan), Rahmat Internasional Museum & Gallery, CV. Capital Wildlife Research & Breeding Center (The Hill Hotel & Resort), CV. Citra Pesona Ladangku, PT. Anugerah Alam Esa, PT. Fajar Agung (R-Zoo & Park), PT. Nuansa Alam Nusantara, PT. Orang Utan Haven, PT. Unitwin Indenesia/THPS dan PT. Galatta Lestarindo/Centra Park & Zoo. Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env, menegaskan bahwa fungsi utama LK umum adalah untuk pengembangbiakan satwa secara terkontrol. Menurutnya, LK umum tidak hanya berperan sebagai tempat pemeliharaan, tetapi juga sebagai pusat pembiakan satwa yang berkontribusi nyata terhadap pelestarian satwa. “Kami berharap ke depan ada LK umum di Sumatera Utara yang mampu mencapai grade A dalam pengelolaannya dan benar-benar berkontribusi dalam kegitan konservasi,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Budi Mulyanto, S.Pd., M.Si, Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik KSG, memaparkan pedoman umum pengelolaan LK. Ia menjelaskan bahwa LK umum memiliki peran strategis sebagai penyedia bibit unggul satwa yang nantinya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. “LK umum harus mampu menjaga kemurnian spesies dari stok satwa yang dimiliki. Penguatan program ex situ akan sangat mendukung upaya konservasi in situ di alam,” jelas Budi. Sebagai penguatan dari tata kelola, Budi Mulyanto juga menyampaikan bahwa saat ini tengah disiapkan sistem pelaporan daring melalui SIMILKI (Sistem Informasi Manajemen Lembaga Konservasi) yang ditargetkan mulai dapat diimplementasikan pada pertengahan tahun 2026. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pemantauan pengelolaan LK umum. Penguatan tata kelola tersebut juga mencakup aspek kesejahteraan satwa. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Etika dan Kesejahteraan Satwa, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Willem Manangsang, memaparkan perkembangan paradigma kesejahteraan satwa. Ia menjelaskan pergeseran dari konsep five freedom menuju penerapan five domain model (lima area/domain model kesejahteraan satwa), yang menekankan pemenuhan kebutuhan dasar satwa agar dapat hidup secara layak di dalam pengelolaan lembaga konservasi. Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas pengelola LK Umum di wilayah kerja BBKSDA Sumatera Utara akan semakin optimal, sehingga mampu menjalankan fungsi konservasi secara optimal, mendukung pelestarian spesies, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Sumber: Eva Suryani Sembiring (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Upaya Warga Dan BBKSDA Jatim Redam Gangguan Monyet Yang Turun Ke Kebun

Pacitan, 29 April 2026. Serangan ratusan Monyet Ekor Panjang ke lahan pertanian warga di Dusun Bonrejo, Desa Belah, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, memaksa warga dan petugas turun tangan bersama. Tanaman pangan seperti singkong, jagung, kacang, hingga pisang dilaporkan rusak akibat gangguan yang terjadi berulang dalam beberapa waktu terakhir. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 - Seksi KSDA Wilayah II melakukan penanganan langsung di lokasi pada 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara petugas lapangan dan Pemerintah Kecamatan Donorojo pada 14 April 2026, menyusul laporan meningkatnya gangguan satwa liar di wilayah tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, tim bersama perangkat desa menuju lokasi terdampak. Lahan pertanian warga berada sekitar satu kilometer dari kawasan hutan produksi Perhutani BKPH Wonogiri. Berdasarkan keterangan warga, kawasan tersebut diduga menjadi habitat awal kelompok monyet yang kini memasuki area kebun. Warga menyebut jumlah satwa yang datang mencapai ratusan ekor dan terbagi dalam beberapa koloni. Pola serangan yang tidak menentu membuat upaya pengusiran menjadi tidak efektif jika dilakukan secara sporadis. Sebagai langkah penanganan awal, tim bersama masyarakat memasang pita reflektor sepanjang kurang lebih 150 meter di jalur perlintasan satwa yang berbatasan langsung dengan kebun warga. Metode ini memanfaatkan respons alami satwa terhadap gangguan visual untuk mengurangi intensitas masuknya monyet ke area pertanian. Selain itu, petugas juga mengarahkan masyarakat untuk melakukan pengamanan mandiri melalui penjagaan kebun, perondaan rutin, serta penggunaan alat pengusir tradisional seperti bunyi-bunyian. Variasi metode dinilai penting mengingat karakter Monyet Ekor Panjang yang adaptif dan cepat belajar terhadap pola ancaman. Pihak kecamatan dan masyarakat Desa Belah menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan oleh BBKSDA Jawa Timur. Mereka berharap upaya ini dapat menekan kerugian yang dialami petani serta mencegah konflik yang lebih luas. Peristiwa ini mencerminkan dinamika yang kerap terjadi di wilayah berbatasan dengan kawasan hutan. Perubahan kondisi habitat dan ketersediaan pakan di alam menjadi faktor yang mendorong satwa liar memasuki ruang hidup manusia. Di Pacitan, respons cepat dan kolaborasi menjadi kunci. Namun, upaya jangka panjang tetap dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan habitat satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Melihat Hasil Belajar Siswa SMKKN Kadipaten di Taman Nasional Gunung Merapi

Sleman, 29 April 2026. Sebanyak dua puluh dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) Kadipaten telah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) pada tanggal 2 – 30 April 2026. PKL ini telah terlaksana dengan baik, di dua Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Srumbung dan Pakem Turi. Dalam pelaksanaan PKL ini, mereka belajar tentang konservasi di TNGM, terutama 3 pilar yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan. Kesemua kegiatan yang telah mereka laksanakan, dipaparkan pada hari ini, Rabu, 29 April 2026. Presentasi hasil PKL ini dilaksanakan secara hibrid. Kepala Balai TNGM, T. Heri Wibowo, menyampaikan terima kasih kepada rekan SMKKN telah melaksanakan PKL di TNGM, di sini rekan-rekan telah berlatih bekerja di kawasan konservasi yang tentu berbeda dengan hutan produksi maupun lainnya. Semoga bisa diambil hal-hal yang baik, sebagai bekal kalian ke depan. Dalam kesempatan melalui Zoom Meeting, Kepala Sekolah SMKKN Kadipaten, Zuljalal Aziz, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai TNGM yang telah memberikan kesempatan pada anak didiknya belajar di TNGM. Harapannya, siswa-siswa SMKKN Kadipaten dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh langsung di lapangan, selama di TNGM, pungkasnya. *** Sumber: Balai Taman Nasiona Gunung Merapi
Baca Artikel

Menuju Perlindungan Koridor Habitat Orangutan di Lanskap Ekologi Pakpak dan Batang Toru

Medan, 28 April 2026 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembahasan draft naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (TAHUKA) pada Rabu, 22 April 2026. Pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid ini membahas naskah PKS berjudul “Penguatan Fungsi Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Inisiatif Penetapan dan Perlindungan Koridor Konektivitas Habitat Orangutan di Lanskap Ekologi Pakpak dan Batang Toru”. Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi draft PKS melalui masukan dari berbagai pihak terkait, sehingga dokumen perjanjian kerja sama yang dihasilkan akan memberikan dampak nyata bagi upaya konservasi di Sumatera Utara. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan upaya konservasi di dua bentang alam penting di Sumatera Utara, yakni lanskap ekologi Pakpak yang merupakan habitat dan sebaran Orangutan Sumatera (Pongo abelii) serta lanskap Batang Toru yang merupakan habitat dan sebaran Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Rencana PKS ini menitikberatkan pada pentingnya koridor konektivitas habitat guna membantu pergerakan satwa liar, mencegah fragmentasi habitat, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE, Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktorat Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi, Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, Pejabat Esselon III dan IV pada BBKSDA Sumatera Utara, Pimpinan dan staf pada Yayasan TAHUKA, serta staf bidang terkait pada BBKSDA Sumatera Utara. Melalui PKS ini, kedua belah pihak sepakat mendorong penguatan fungsi konservasi keanekaragaman hayati melalui tiga ruang lingkup PKS, yaitu: Dengan adanya pembahasan PKS ini, diharapkan upaya perlindungan koridor habitat orangutan di lanskap ekologi Pakpak dan Batang Toru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kelestarian hutan serta satwa liar di Sumatera Utara. Sumber: Eva Suryani Sembiring (Penyuluh Kehutanan) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Satu Keputusan Warga Sumenep Menyelamatkan Lebih Dari Sekadar Satwa

Sumenep, 28 April 2026. Di sebuah rumah sederhana di Desa Parenduan, Kabupaten Sumenep, keputusan penting itu akhirnya diambil. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang selama empat bulan hidup sebagai peliharaan, kini diserahkan kembali ke tangan negara, sebuah langkah kecil yang menyimpan makna besar bagi keselamatan manusia dan keberlangsungan satwa liar. Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela oleh seorang warga bernama Aufal, yang menghubungi layanan pengaduan masyarakat Seksi KSDA Wilayah IV, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pada Selasa silam (21/4). Keputusan itu tidak datang tanpa sebab. Sebuah berita tentang serangan monyet di Kabupaten Pamekasan yang merenggut nyawa seorang balita menjadi titik balik, mengubah rasa iba menjadi kesadaran. Petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah IV bergerak cepat. Pada tanggal 22 April 2026, tim yang terdiri dari Didik Sutrisno dan Alvin Syahrir Isman melakukan evakuasi dari rumah pemilik di Sumenep menuju kantor Seksi KSDA Wilayah IV. Sehari berselang, satwa tersebut dipindahkan kembali ke fasilitas Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Secara fisik, monyet jantan tersebut dalam kondisi sehat. Namun, di balik kondisi yang tampak baik, terdapat perubahan perilaku yang tak kasat mata ,hasil dari interaksi intensif dengan manusia. Jinak, tetapi kehilangan sebagian naluri alaminya. Fenomena ini bukan kasus tunggal. Di berbagai wilayah, praktik memelihara satwa liar kerap berawal dari rasa kasihan, anak satwa yang dianggap terlantar, atau sekadar keinginan memiliki hewan eksotis. Namun sering kali, cerita itu berakhir dengan ketidaksanggupan merawat, konflik dengan lingkungan sekitar, hingga risiko keselamatan. Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara. Mereka memiliki peran ekologis yang tak tergantikan di alam. Memisahkan satwa dari habitatnya bukan hanya merugikan satwa itu sendiri, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik baru antara manusia dan satwa. Peristiwa di Sumenep ini menjadi pengingat penting, bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam upaya konservasi. Ketika satu orang memilih untuk menyerahkan satwa liar, ia tidak hanya menyelamatkan satu individu satwa ,tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem yang lebih luas. Di balik jeruji kandang rehabilitasi, perjalanan panjang masih menanti. Sebuah proses untuk mengembalikan apa yang sempat hilang: naluri liar, kemandirian, dan pada akhirnya, kebebasan di habitat alaminya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Fakta di Balik Evakuasi Ular di Halaman Warga Driyorejo

Gresik, 28 April 2026. Seekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) ditemukan di lingkungan permukiman Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, 27 April 2026 dini hari. Satwa tersebut kemudian dievakuasi oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) setelah adanya laporan warga yang khawatir terhadap potensi risiko. Ular berukuran besar itu sebelumnya diamankan secara mandiri oleh warga bernama Mujianto. Lokasi penemuan berada di area yang berdekatan dengan aktivitas anak-anak, sehingga memicu kekhawatiran akan keselamatan lingkungan sekitar. Merespons laporan tersebut, tim bergerak pada pagi hari menuju titik pertemuan di perbatasan wilayah Gresik dan Sidoarjo. Selain melakukan evakuasi, petugas juga menggali keterangan terkait asal-usul satwa. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lokasi temuan merupakan bagian dari habitat alami sanca tersebut. Dari hasil identifikasi, satwa diketahui berjumlah satu ekor, dalam kondisi hidup, dan sedang memasuki fase pergantian kulit (ecdysis). Jenis ini tidak termasuk satwa dilindungi, namun tercatat dalam Appendix II CITES, yang berarti perdagangannya tetap diawasi secara internasional. Ferdinan Sabastian - Penyuluh Kehutanan, menyebutkan, evakuasi dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar. “Penanganan ini tidak hanya soal keselamatan warga, tetapi juga memastikan satwa tetap dapat ditangani secara tepat,” ujarnya. Satwa tersebut selanjutnya ditranslokasikan ke Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk penanganan lanjutan. Selain evakuasi, tim juga memberikan penyuluhan kepada warga mengenai peran ekologis ular dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk sebagai pengendali populasi hewan pengerat. Edukasi ini dinilai penting untuk mengurangi respons berlebihan masyarakat terhadap keberadaan satwa liar. Peristiwa ini menambah daftar interaksi manusia dan satwa liar di wilayah penyangga permukiman. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa cenderung meningkat seiring perubahan penggunaan lahan dan berkurangnya ruang hidup satwa. Sosialisasi berkelanjutan dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk meminimalisir konflik serupa. Di sisi lain, pengelolaan habitat juga menjadi faktor penting agar satwa liar tidak terdorong masuk ke kawasan permukiman. Kasus di Driyorejo menunjukkan satu hal, bahwa ketika batas antara manusia dan alam semakin tipis, potensi pertemuan tak terhindarkan. Penanganan cepat menjadi penting, tetapi pencegahan tetap menjadi pekerjaan utama. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumatera Utara Lepasliarkan Lima Ekor Landak Sumatera ke Habitat Asli

Langkat, 27 April 2026 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pelepasliaran 5 (lima) ekor Landak Sumatera (Hystrix sumatrae) ke habitat alaminya di areal Aras Napal 242, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada 24–25 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya restocking satwa liar untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian keanekaragaman hayati. Pelepasliaran ini dilakukan oleh BBKSDA Sumatera Utara dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dan Resor Aras Napal, bersama tiga perwakilan dari PT. Galatta Lestarindo. Lokasi pelepasliaran di Resor Aras Napal telah melalui proses survei dan kajian kelayakan habitat, sehingga dinilai layak untuk mendukung keberlangsungan hidup satwa sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar. Kelima ekor landak Sumatera yang dilepasliarkan berasal dari Central Park and Zoo milik PT. Galatta Lestarindo. Sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa telah melalui tahapan pemeriksaan dan dipastikan berada dalam kondisi sangat sehat, aktif, serta layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya. Kegiatan pelepasliaran ini tidak hanya memperhatikan aspek teknis kesiapan satwa, tetapi juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi, yang menegaskan peran lembaga konservasi dalam pelestarian satwa liar melalui pengembangbiakan, pemeliharaan, serta pengembalian dan/atau pelepasliaran satwa ke habitat alaminya. Sebagai lembaga konservasi, PT. Galatta Lestarindo berperan aktif mendukung upaya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan di lapangan kemudian dibagi ke dalam dua tahapan, yaitu pelepasliaran dan monitoring pasca pelepasliaran. Melalui kegiatan ini, BBKSDA Sumatera Utara berharap populasi landak Sumatera di alam tetap terjaga dan terus berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan para pihak terkait diharapkan terus terjalin dalam mendukung pelestarian satwa liar di Indonesia. Sumber: Aurelia Karolina Min, A.Md.Par (Calon Penyuluh Kehutanan pada Seksi Konservasi Wilayah II Stabat) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

TGX Bird Walk, Dari Sketsa hingga Identifikasi, Jejak Burung Dicatat di Trenggalek

Trenggalek, 28 April 2026. Di tengah riuh aktivitas manusia, ada kehidupan lain yang bergerak dalam diam, mengisi kanopi, melintas cepat di antara ranting, dan meninggalkan jejak yang hanya bisa dibaca oleh mereka yang mau berhenti sejenak. Hutan Kota Trenggalek menjadi ruang belajar terbuka bagi 13 peserta TGX Bird Walk, sebuah kegiatan pengamatan burung yang mengajak manusia kembali membaca alam dengan cara yang lebih teliti, Sabtu silam (25/4). Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek. TGX Bird Walk menjadi bagian dari rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026, sekaligus momentum peringatan Hari Bumi, serta tindak lanjut arahan Bupati Trenggalek dan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur pasca bedah buku Biodiversitas Trenggalek 2025. Belajar Melihat, Bukan Sekadar Mengamati Kegiatan dibagi dalam tiga sesi utama, pemaparan materi, praktik lapangan, dan sesi berbagi pengalaman. Pada sesi awal, peserta diperkenalkan pada kode etik pengamatan burung, penggunaan peralatan, serta teknik identifikasi jenis, fondasi penting dalam kegiatan birdwatching yang bertanggung jawab. Namun esensi kegiatan justru terletak pada praktik lapangan. Di bawah tajuk pepohonan hutan kota, peserta diajak mencatat setiap temuan secara manual, melalui sketsa dan tally sheet. Metode ini mungkin tampak sederhana, tetapi di sanalah ketelitian dilatih. Setiap garis sketsa, setiap catatan kecil, menjadi jembatan antara pengamatan kasat mata dan pemahaman ilmiah. Jejak Kecil, Data Besar Yang menarik, kegiatan ini tidak berhenti sebagai pengalaman satu hari. Para peserta akan melanjutkan pengamatan selama dua bulan ke depan. Mereka akan diperingkat berdasarkan jumlah jenis burung yang berhasil diidentifikasi di kawasan Hutan Kota Trenggalek. Pendekatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan strategi membangun keterikatan jangka panjang. Dari pengamatan yang berulang, akan terbentuk basis data sederhana, yang jika dikembangkan, berpotensi menjadi pijakan awal pemantauan keanekaragaman hayati di ruang perkotaan. Di sinilah makna konservasi menjadi lebih nyata, dimulai dari aktivitas kecil, dilakukan secara konsisten, dan berdampak pada pemahaman yang lebih besar. Dari Ruang Belajar ke Gerakan Kolektif Kegiatan ditutup dengan sesi berbagi bersama Kakang Mbakyu Trenggalek, memperluas perspektif bahwa konservasi tidak hanya berbicara tentang satwa, tetapi juga tentang manusia, tentang bagaimana nilai-nilai alam ditanamkan dan disebarluaskan. Ke depan, TGX Bird Walk akan menggandeng influencer untuk memperkuat pesan konservasi, termasuk melalui sesi berbagi tentang public speaking. Ini menjadi langkah strategis, karena menjaga alam hari ini tidak cukup hanya dengan bekerja di lapangan, tetapi juga bagaimana menyuarakannya ke publik. Hutan kota sering dianggap sebagai ruang hijau biasa. Namun di dalamnya, tersimpan fragmen kehidupan yang rapuh sekaligus penting. Burung-burung yang teridentifikasi hari itu bukan sekadar daftar spesies, mereka adalah indikator kesehatan lingkungan, penanda bahwa ekosistem masih berfungsi. TGX Bird Walk mengingatkan bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari kawasan yang jauh dan liar. Ia bisa dimulai dari ruang terdekat, dari langkah kaki yang pelan, dari mata yang mau memperhatikan. Dan mungkin, dari sebuah sketsa sederhana, kita mulai benar-benar melihat. Sumber: Ahmad David Kurnia Putra & Fajar Dwi Nur Aji – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dipungut dari Lereng Kelud, Jejak Sanca Dilindungi Berakhir di Besowo

Kediri, 28 April 2026. Seekor Ular Sanca Bodo (Python bivittatus), satwa liar dilindungi, diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, kepada petugas Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Kamis (23/4). Sehari kemudian, satwa tersebut dilepasliarkan ke kawasan Cagar Alam Besowo Gadungan. Penyerahan dilakukan oleh Fiki Obrian Atma Safi’i. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa ular itu ditemukan di kawasan Gunung Kelud. Satwa tersebut kemudian dipelihara karena kekhawatiran akan terinjak pendaki. Belakangan, setelah mengetahui status perlindungannya, ia memilih menyerahkan kepada BBKSDA Jawa Timur. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah I Kediri yang menerima laporan segera melakukan pemeriksaan. Hasil identifikasi menunjukkan satwa dalam kondisi sehat. Berdasarkan pertimbangan teknis, diputuskan bahwa pelepasliaran sebagai opsi penanganan paling sesuai. Pelepasliaran dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, pukul 10.30 WIB di kawasan Cagar Alam Besowo Gadungan. Lokasi tersebut dipilih setelah melalui penilaian, dengan mempertimbangkan kesesuaian habitat dan keamanan satwa. Selain penanganan, petugas juga memberikan edukasi kepada penyerah terkait risiko memelihara satwa liar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Matawali, yang difokuskan pada respons cepat penanganan satwa liar hasil interaksi dengan manusia. Program ini juga menekankan prinsip kesejahteraan satwa serta kepatuhan terhadap ketentuan konservasi. Penyerahan sukarela menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat. Namun demikian, upaya sosialisasi dinilai masih perlu diperluas, baik melalui pendekatan langsung maupun media digital, untuk mencegah praktik pemeliharaan satwa liar yang tidak sesuai ketentuan. Tim pelaksana kegiatan terdiri dari lima personel, yakni Sudarmaji, Febrian Wahyu P., Ardiansyah, Suprihadi, dan Supardi (MMP). Mereka terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan, hingga pelepasliaran satwa. Peristiwa ini menegaskan satu hal, bahwa interaksi manusia dan satwa liar masih kerap terjadi. Di sisi lain, mekanisme penanganan dan respons cepat menjadi kunci untuk memastikan satwa kembali ke habitatnya tanpa menimbulkan risiko baru, baik bagi manusia maupun ekosistem. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Temuan Trenggiling di Sekolah, SDN 3 Cempaka Tunjukkan Kepedulian Lingkungan

Banjarbaru, 27 April 2026 — Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh SDN 3 Cempaka Banjarbaru. Berawal dari ditemukannya seekor trenggiling (Manis javanica) di area lingkungan sekolah, pihak guru segera mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan satwa tersebut. Penemuan ini menjadi perhatian serius, mengingat trenggiling merupakan salah satu satwa yang dilindungi dan berstatus sangat terancam punah. Satwa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya sebagai pengendali alami populasi semut dan rayap di alam. Tanpa menunda waktu, para guru di SDN 3 Cempaka langsung berkoordinasi dan mengamankan lokasi temuan guna mencegah potensi gangguan terhadap satwa tersebut. Langkah sigap ini kemudian dilanjutkan dengan pelaporan kepada pihak berwenang agar trenggiling dapat segera ditangani secara profesional dan dikembalikan ke habitat alaminya. Tindakan cepat dan penuh kepedulian ini menjadi contoh nyata peran masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, dalam mendukung upaya konservasi satwa liar. Edukasi dan kesadaran sejak dini seperti yang ditunjukkan oleh SDN 3 Cempaka menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati Indonesia. Melalui kejadian ini, masyarakat juga diimbau untuk tidak menangani sendiri satwa liar yang ditemukan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Untuk wilayah Kalimantan Selatan, laporan dapat disampaikan melalui Call Center BKSDA Kalimantan Selatan di nomor 0812-4849-4950. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, upaya pelestarian satwa liar dapat terus ditingkatkan demi menjaga keseimbangan alam bagi generasi mendatang.(Ind) Sumber: Hamsan, S.E. (Pranata Hubungan Masyarakat) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

64 Monyet Ekor Panjang Kembali ke Alam Liar, Harapan Baru dari Nusa Barong

Jember, 27 April 2026. Ombak Samudera Hindia memecah sunyi pagi di pesisir selatan Jawa, saat satu per satu kandang terbuka dan 64 individu Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) menatap kembali dunia yang pernah mereka kenal, hutan liar. Pada Selasa silam (21/4), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Jaringan Satwa Indonesia (JSI) dan berbagai unsur lintas sektor melepasliarkan satwa hasil rehabilitasi ke kawasan Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barong. Pelepasliaran ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari proses panjang pemulihan satwa liar, dari kondisi tertekan akibat interaksi manusia menuju kembali menjalankan perannya sebagai bagian penting dalam ekosistem hutan tropis. Berdasarkan dokumen resmi serah terima, sebanyak 64 ekor Monyet Ekor Panjang (43 jantan dan 21 betina) dalam kondisi sehat telah melalui tahapan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. Satwa-satwa ini kemudian didistribusikan ke beberapa blok habitat di Nusa Barong dengan pendekatan berbeda. Sebagian melalui metode soft release di kandang habituasi Blok Jeruk, dan sebagian lainnya melalui hard release di Blok Cedingan, Talok, dan Penjalinan. Di Pantai Nyamplong Kobong, Kecamatan Gumukmas, kegiatan diawali dengan serah terima resmi antara BBKSDA Jawa Barat dan BBKSDA Jawa Timur. Dari titik ini, kelompok-kelompok monyet yang telah diklasifikasikan berdasarkan tanda kandang diberangkatkan menggunakan perahu menuju habitat barunya, menyusuri laut menuju pulau yang masih menyimpan keaslian ekosistem alaminya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur Muspika Puger, aparat TNI-Polri, Satgas Pamputer Nusa Barong, POSAL Puger, hingga kelompok masyarakat dan relawan konservasi. Dalam sambutannya, para pemangku kepentingan menegaskan bahwa keberhasilan pelepasliaran tidak hanya bergantung pada kesiapan satwa, tetapi juga pada dukungan ekosistem sosial di sekitarnya. Pendekatan ilmiah dalam pelepasliaran ini menjadi kunci. Metode habituasi memungkinkan satwa beradaptasi secara bertahap terhadap lingkungan baru, sementara pelepasliaran langsung mendorong individu yang lebih siap untuk segera berintegrasi dengan populasi liar. Lebih dari sekadar angka, 64 individu ini adalah simbol harapan. Di dalam hutan Nusa Barong, mereka akan kembali menjalankan fungsi ekologisnya, menyebarkan biji, menjaga keseimbangan rantai makanan, dan menjadi bagian dari dinamika hutan yang hidup. Namun, kisah ini juga menyimpan pesan yang lebih dalam: banyak dari satwa liar yang direhabilitasi berawal dari interaksi manusia, dipelihara, diperdagangkan, atau dipisahkan dari habitatnya. Pelepasliaran menjadi langkah akhir dari sebuah proses panjang yang seharusnya tidak perlu terjadi jika manusia mampu hidup berdampingan tanpa mengambil yang bukan miliknya. Di bawah kanopi hutan Nusa Barong, langkah-langkah kecil itu kini menjauh—kembali ke tempat yang seharusnya mereka huni sejak awal. Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember -Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak Yang Tak Hilang, Patroli KSDA Temukan Luka Lama Di Hutan Bawean

Bawean, 24 April 2026. Pada pagi yang basah oleh embun di lereng Gunung Besar, Pulau Bawean, langkah-langkah kecil tim patroli menyusuri jalur sunyi yang nyaris tak tersentuh. Di balik rimbun vegetasi yang tampak utuh, hutan ini menyimpan sesuatu yang tak kasatmata, jejak lama yang belum benar-benar hilang. Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Rabu (22/4), melaksanakan patroli mandiri di kawasan Suaka Margasatwa Pulau Bawean, tepatnya di Blok Gunung Besar, kawasan Suwari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pengamanan kawasan sekaligus pemantauan potensi gangguan terhadap keanekaragaman hayati. Patroli dimulai pukul 09.30 WIB di grid 236. Di titik ini, Pal Batas Nomor 1657 berdiri dalam kondisi baik, sebuah penanda fisik yang menegaskan batas kawasan konservasi yang telah dipelihara sejak tahun 2015. Namun, sebagaimana sering terjadi di lapangan, batas administratif tidak selalu menjadi batas bagi ancaman. Memasuki grid 227 dan 226, suasana hutan masih terasa hidup. Suara Burung Cinenen Kelabu (Orthotomus ruficeps) bersahut dengan Merbah Belukar (Pycnonotus plumosus) dan Cabai Jawa (Dicaeum trochileum), menciptakan lanskap akustik yang menjadi indikator alami kesehatan ekosistem. Di antara celah kanopi, seekor Raja Udang Punggung Merah (Halcyon coromanda) melintas cepat, sebuah kilasan warna yang menegaskan bahwa rantai kehidupan masih terjaga. Namun, ketenangan itu mulai berubah ketika tim mencapai grid 225, 233, dan 245. Di lokasi tersebut, tim menemukan 13 tunggak pohon dari berbagai jenis, di antaranya Jati (Tectona grandis), Laban (Vitex pinnata), Gondang (Ficus variegata), Tanjang Gunung (Garcinia celebica), Ngos-Ngos (Antidesma montanum), dan Bubusan (Memecylon edule). Tidak ada suara gergaji, tidak ada pelaku di tempat kejadian, hanya sisa-sisa yang ditinggalkan. Dari kondisi tunggak yang telah menumbuhkan trubusan, aktivitas penebangan ini diperkirakan terjadi sekitar satu tahun lalu. Temuan ini menguatkan indikasi kejadian serupa yang sebelumnya tercatat pada 3 Februari 2026. Dengan kata lain, hutan ini pernah terluka, dan bekasnya masih ada hingga hari ini. Jika praktik serupa terus terjadi, meskipun dalam skala kecil dan tersebar, dampaknya tidak sederhana. Hilangnya pohon-pohon penyusun hutan akan mengganggu struktur kanopi yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan mikroklimat. Tanpa perlindungan tajuk yang memadai, tanah menjadi lebih rentan terhadap erosi, kemampuan menyimpan air menurun, dan pada akhirnya dapat memengaruhi ketersediaan air bersih di Pulau Bawean, sebuah pulau kecil yang sangat bergantung pada daya dukung ekologisnya sendiri. Lebih jauh, fragmentasi habitat berpotensi mengganggu ruang jelajah satwa, termasuk spesies endemik seperti Rusa Bawean (Axis kuhlii). Ketika ruang hidup terpecah, satwa dipaksa beradaptasi dengan tekanan yang lebih besar, meningkatkan risiko konflik, penurunan populasi, hingga hilangnya keanekaragaman genetik dalam jangka panjang. Meski demikian, kehidupan tidak sepenuhnya surut. Pada grid 246 dan 235, tim menjumpai berbagai jenis anggrek epifit, termasuk Anggrek Ekor Tupai (Rhynchostylis retusa), Vanda sp., Pholidota imbricata, dan Bulbophyllum sp. Kehadiran flora ini menunjukkan bahwa sebagian habitat mikro masih mampu bertahan dan menyediakan ruang bagi spesies sensitif. Di sela vegetasi, seekor Biawak Air (Varanus salvator) teramati bergerak perlahan. Sebagai predator oportunistik, keberadaan satwa ini menjadi indikator bahwa struktur ekosistem masih berjalan, meski berada dalam tekanan. Temuan paling mengesankan justru terjadi di luar kawasan, pada grid 238. Dalam perjalanan kembali, tim menjumpai dua ekor Rusa Bawean (Axis kuhlii) betina. Satwa endemik yang berstatus rentan ini hanya muncul sejenak sebelum menghilang ke dalam rimbun vegetasi, tanpa sempat terdokumentasikan. Namun kehadirannya cukup menjadi pengingat bahwa Pulau Bawean masih menyimpan kekayaan hayati yang sangat bernilai. Secara keseluruhan, hasil patroli ini menggambarkan dua realitas yang berjalan berdampingan: ekosistem yang masih hidup dan tekanan yang pernah, dan mungkin masih terjadi. Temuan pembalakan lama menjadi catatan penting bagi pengelola kawasan, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai dasar evaluasi strategi pengamanan ke depan. Di sisi lain, kawasan hutan Bawean tidak berdiri sendiri. Ia adalah jantung ekologis pulau, penyangga air, penjaga iklim lokal, sekaligus rumah bagi keanekaragaman hayati yang tidak ditemukan di tempat lain. Keberlanjutannya sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat Bawean yang selama ini hidup berdampingan dengan alam. Harapannya, upaya perlindungan kawasan ini dapat terus diperkuat melalui kolaborasi, antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan masyarakat, dengan semangat menjaga warisan alam bersama. Kesadaran kolektif bahwa hutan bukan hanya sumber daya, tetapi juga penopang kehidupan, menjadi kunci agar Bawean tetap lestari untuk generasi mendatang. Di Bawean, hutan tidak pernah benar-benar diam. Ia menyimpan ingatan, memulihkan diri, dan pada saat yang sama, menunggu untuk dijaga. Dan bagi mereka yang berjalan di dalamnya, setiap langkah bukan hanya perjalanan, melainkan bagian dari upaya menjaga kehidupan yang tersisa. Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kelompok Tani Bargot Belajar Membuat Demplot Tanaman Aren di Desa Bulumario

Penyuluh Kehutanan BBKSDA Sumatera Utara berdiskusi dengan pengurus Kelompok Tani Bargot Bulumario, 24 April 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Penyuluh Kehutanan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V yaitu Efrina Rizkiyah Pohan, S.P. melakukan pendampingan ke Kelompok Tani Bargot di Desa Bulumario, kawasan CA Sibual-buali. Pendampingan ini dihadiri oleh beberapa pengurus serta perwakilan anggota kelompok tani. Tujuan pendampingan ini dalam rangka mendukung pembuatan demplot tanaman aren sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Dalam kesempatan tersebut, penyuluh kehutanan memberikan informasi tentang rencana pembuatan demplot tanaman aren yang akan dibuat dan dikelola oleh kelompok tani. Partisipasi aktif kelompok tani terlihat dari keterlibatan mereka dalam menyampaikan antusiasnya, kesiapan, serta ikut memberikan masukan dan saran dalam pelaksanaan kegiatan. Dalam pertemuan tersebut, diskusi bersama kelompok tani menjadi bagian penting dalam menentukan jenis bibit aren yang akan digunakan pada demplot tersebut. Penyuluh kehutanan memfasilitasi pertukaran informasi terkait keunggulan beberapa jenis bibit, baik dari segi produktivitas maupun ketahanan terhadap kondisi lingkungan. Kelompok tani juga turut menyampaikan pengalaman dan preferensi mereka dalam budidaya tanaman aren. Hasil diskusi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai jenis bibit yang paling sesuai untuk dikembangkan di Desa Bulumario nantinya. Selanjutnya, dilakukan penyusunan program kerja dalam implementasi demplot aren secara partisipatif antara penyuluh kehutanan dan pengurus/anggota kelompok tani. Penyusunan ini mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pengadaan bibit, persiapan lahan, hingga kegiatan pemeliharaan tanaman. Proses ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi dan kesesuaian dengan kondisi sesungguhnya di lapangan. Dengan adanya program kerja yang tersusun dengan baik, diharapkan pelaksanaan demplot aren dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kegiatan pembuatan demplot aren ini memberikan manfaat dalam mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya konservasi di kawasan CA Sibual-buali. Pengembangan aren diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan tanpa merusak hutan. Keterlibatan aktif kelompok tani juga mendorong kemandirian dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh praktik baik yang terus dikembangkan serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan upaya pelestarian kawasan konservasi. Sumber: Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Bidang KSDA Wilayah III Padagsidimpuan – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 273–288 dari 2.515 publikasi