Kamis, 27 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Pendidikan Konservasi Bersama Mitra Cop Di Sekolah Sekitar Kawasan SM Siranggas

Panggegean, 4 Mei 2026 — Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang bersama dengan mitra Centre for Orangutan Protection (COP) telah melaksanakan kegiatan Pendidikan Konservasi/visit to school pada 2 sekolah yang berada di sekitar kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Siranggas yaitu SD N 030419 Panggegean dan SMP N Panggegean Desa Bandar Baru, Kec. Sitellu Tali Urang Jehe, Kab. Pakpak Bharat pada Kamis (30/4). Kegiatan pendidikan konservasi ini dilakukan sebagai upaya memperkenalkan kawasan konservasi, tumbuhan dan satwa liar dilindungi serta mengenai konservasi Orangutan sumatera (Pongo abelii). Selain pemberian materi, kegiatan ini juga diisi dengan games dan quiz yang menghidupkan suasana serta memahami dengan lebih baik materi yang disampaikan. Peserta pendidikan konservasi pada SD N 030419 Panggegean sejumlah 99 orang yang terdiri dari kelas III, IV, V dan VI sedangkan pada SMP N Panggegean sejumlah 103 Orang yang terdiri dari kelas VII, VIII dan IX. Di akhir kegiatan dilakukan foto bersama sekaligus pemberian cinderamata berupa poster tentang satwa Orangutan Sumatera. Harapannya generasi muda dapat lebih dini mengenal kawasan konservasi serta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya terutama satwa dilindungi seperti Orangutan sumatera yang merupakan salah satu satwa kunci di SM Siranggas, Kab. Pakpak Bharat serta memiliki rasa konservasi dalam menjaga hutan dan keanekaragaman hayatinya untuk masa depan yang lebih baik. Salam Lestari !!! Sumber: Hafsah Purwasih (Penyuluh Kehutanan SKW I Sidikalang) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Project Board Meeting Proyek CONSERVE dan IN-FLORES: Siapkan Strategi Membangun Konservasi Keberlanjutan Bersama

April 2026. Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Project Board Meeting (PBM) Proyek Catalyzing Optimum Management of Natural Heritage for Sustainability of Ecosystem, Resources and Viability of Endangered Wildlife Species (CONSERVE) dan Investing in the Komodo Dragon and Other Globally Threatened Species in Flores (IN-FLORES) di Jakarta, Kamis (23/04). Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja kuartal I serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi kedua proyek di bawah Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik sebagai Implementing partner. Direktur Jenderal KSDAE selaku Chair Project Board, Satyawan Pudyatmoko, dalam sambutannya menekankan pentingnya optimalisasi penyaluran hibah dan penyusunan exit strategy pada Proyek CONSERVE yang dijadwalkan berakhir pada Februari 2028. Sementara itu, Proyek IN-FLORES akan menghadapi Mid-Term Review, sehingga pencapaian indikator kinerja perlu terus ditingkatkan. Pada kesempatan yang sama, GEF OFP Indonesia, Erik Teguh Primiantoro, menyoroti pentingnya menyampaikan dampak intervensi proyek secara spasial sehingga bisa memberikan gambaran keberhasilan yang telah dilakukan dengan membandingkan misalnya melalui peta tutupan lahan. Ia juga menekankan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung operasional pada fase krusial guna menghindari no cost extension. Diskusi yang dihadiri oleh Project Board Member dari Kementerian Kehutanan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan ini dipimpin oleh National Project Director (NPD) Proyek CONSERVE dan IN-FLORES, Ahmad Munawir. Pertemuan menghasilkan kesepakatan penambahan alokasi anggaran pada 2026 dengan tetap mempertimbangkan mitigasi risiko serta akuntabilitas pelaporan. Sumber: Direktorat Jenderal KSDAE
Baca Artikel

Diduga Jejak Harimau Sumatera, Balai TN Batang Gadis Lakukan Langkah Mitigasi

Mandailing Natal, Mei 2026 – Tim Balai Taman Nasional Batang Gadis bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara melaksanakan penanganan konflik satwa liar yang diduga Harimau Sumatera di Desa Hutanamale (Kecamatan Puncak Sorik Marapi) dan Desa Aek Marian (Kecamatan Lembah Sorik Marapi), Kabupaten Mandailing Natal. Kemunculan satwa tersebut dilaporkan masyarakat sejak awal April 2026 dan telah menimbulkan keresahan di kedua wilayah. Berdasarkan laporan warga serta surat dari pemerintah kecamatan, aktivitas satwa terdeteksi di sekitar area perkebunan dan mendekati permukiman. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bersama masyarakat melakukan observasi lapangan pada 25–26 April 2026. Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah jejak kaki yang diduga kuat milik Harimau Sumatera dengan ukuran bervariasi. Di Desa Hutanamale ditemukan dua jejak dengan ukuran berbeda, masing-masing panjang tapak 13 cm dan 6 cm, sedangkan di Desa Aek Marian ditemukan jejak dengan panjang tapak 14 cm. Perbedaan ukuran ini mengindikasikan keberadaan lebih dari satu individu. Lokasi temuan jejak berada cukup dekat dengan permukiman warga, yakni sekitar 800 meter dari Dusun Hutanamale Lama dan sekitar 900 meter dari Desa Aek Marian serta lingkungan SMKN 1 Lembah Sorik Marapi. Selain itu, terdapat laporan perjumpaan langsung warga dengan satwa pada 15 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan hasil analisis sementara, diduga terdapat dua individu Harimau Sumatera, yaitu satu individu dewasa dan satu anakan yang kemungkinan sedang dalam fase penyapihan dan mencari wilayah jelajah baru. Sebagai langkah penanganan, tim telah memasang kamera pemantau (camera trap) di empat titik untuk memastikan identifikasi satwa. Selain itu, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di kebun hingga sebelum pukul 16.00 WIB serta beraktivitas secara berkelompok. Upaya mitigasi juga dilakukan melalui penentuan titik penghalauan dan penjagaan bersama masyarakat, serta penggunaan bunyi-bunyian seperti dentuman meriam pada pagi dan sore hari selama dua minggu sejak 25 April 2026. Adapun lokasi temuan berada di kawasan Hutan Lindung di Desa Hutanamale dan Area Penggunaan Lain (APL) di Desa Aek Marian, dengan kondisi lahan berupa kebun kopi, serai wangi, durian, karet, dan tanaman campuran. Di sekitar lokasi juga terdapat permukiman warga, termasuk satu dusun dengan sekitar 10 kepala keluarga yang berjarak kurang dari satu kilometer dari titik temuan. Melihat kondisi tersebut, tim menilai perlu dilakukan upaya penghalauan lanjutan guna mencegah potensi konflik yang lebih luas serta meminimalisir risiko bagi masyarakat maupun satwa. Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan apabila kembali menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar permukiman. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Pendampingan Kelompok Tani Makmur Saroha melalui Program Multiusaha Aren di Desa Huraba

Foto Bersama Tim Penyuluh Kehutanan BBKSDA Sumatera Utara dengan Ketua Kelompok Tani Makmur Saroha dan Perangkat Desa Huraba Huraba, 28 April 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melaksanakan kegiatan penyuluhan kehutanan di Desa Huraba. Kegiatan ini dipimpin oleh Muhammad Hatta, S.Hut. bersama tim penyuluh lainnya dalam pendampingan Kelompok Tani Makmur Saroha. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi metode Latihan dan Kunjungan (LaKu) dalam rangka mendukung program multiusaha kehutanan berbasis komoditi aren yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penyuluh kehutanan menyampaikan sosialisasi mengenai program pemerintah mengenai pengelolaan dan pemanfaatan komoditi aren secara berkelanjutan dan bernilai ekonomi. Program ini diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat terhadap potensi besar tanaman aren yang selama ini belum dikelola secara optimal, serta mendorong peningkatan kesejahteraan kelompok melalui pengelolaan yang lebih modern dan terarah. Selain itu, penyuluh juga menjelaskan teknis tentang pembibitan tanaman aren, mulai dari pemilihan buah induk yang berkualitas, proses penyemaian biji, hingga tahap penyapihan dan pemeliharaan bibit dalam polybag. Penjelasan ini bertujuan untuk memastikan kelompok tani mampu menghasilkan bibit unggul yang siap tanam sehingga dapat meningkatkan produktivitas tanaman di masa mendatang. Selanjutnya dalam aspek pemanfaatan, kelompok juga mendapat pemahaman tentang berbagai produk olahan aren yang bernilai ekonomi tinggi, seperti gula aren cetak, gula semut, kolang-kaling, hingga produk turunan lainnya seperti ijuk dan bahan kerajinan. Informasi ini menjadi penting sebagai upaya diversifikasi usaha yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan. Penyuluh juga menyampaikan teknik penanaman aren yang baik dan benar serta pemeliharaan tanaman sejak awal pertumbuhan. Pendampingan ini juga menekankan pentingnya pengendalian gulma, perlindungan terhadap hama, serta pemupukan rutin guna mendukung pertumbuhan optimal tanaman aren. Tidak kalah penting, kelompok juga turut mendapatkan informasi terkait teknik penyadapan nira aren sebagai salah satu tahapan utama dalam pemanfaatan hasil tanaman. Penyadapan secara tepat dapat membuka hasil produk berkualitas sekaligus menjaga keberlanjutan produksi tanaman dalam jangka panjang. Melalui kegiatan pendampingan ini, terlihat antusiasme tinggi dari Kelompok Tani Makmur Saroha dalam mengembangkan komoditi aren secara lebih profesional. “Kami berharap pendampingan ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran masyarakat terhadap potensi ekonomi tanaman aren secara maksimal” ujar Muhammad Hatta, S.Hut. Sumber: Gerin Christian Sukartoyo, A.Md. - Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Bidang KSDA Wilayah III Padagsidimpuan – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Kolaborasi Menjaga Alam Menjadi Jalan Peradaban di Pulau Bawean

Bawean, 5 Mei 2026. Upaya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam kembali terlihat di Pulau Bawean. Pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar 200 bibit Nyamplung (Calophyllum inophyllum) ditanam di Blok Kumalasa, wilayah yang secara spasial beririsan dengan Suaka Margasatwa Pulau Bawean. Kegiatan ini diinisiasi oleh LAZISNU Bawean dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh organisasi, perangkat desa, hingga pelajar. Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) turut hadir, memastikan kegiatan berjalan dalam koridor konservasi. Arif Wichaksono, Polisi Kehutanan BBKSDA Jawa Timur, menyampaikan bahwa pemilihan jenis tanaman menjadi aspek penting dalam kegiatan ini. Nyamplung dipilih karena merupakan jenis vegetasi lokal yang secara alami mendominasi kawasan tersebut. “Pendekatan ekologis menjadi dasar, agar penanaman tidak sekadar menambah pohon, tetapi benar-benar mendukung pemulihan habitat,” ujarnya. Lokasi penanaman berada pada dua titik di kawasan Blok Kumalasa, yang memiliki fungsi penting sebagai bagian dari bentang habitat satwa liar di Pulau Bawean. Secara administratif, area ini beririsan dengan kawasan suaka margasatwa, sehingga setiap aktivitas di dalamnya memerlukan kehati-hatian serta koordinasi dengan pengelola kawasan. Dari sisi jumlah, sekitar 200 bibit ditanam dalam kegiatan tersebut. Namun, keberhasilan reboisasi tidak berhenti pada penanaman. Tingkat hidup tanaman, pemeliharaan, serta pengawasan pasca kegiatan menjadi faktor penentu keberlanjutan. Kegiatan ini memiliki nilai strategis, terutama dalam membangun kesadaran konservasi berbasis masyarakat. Keterlibatan generasi muda dinilai penting sebagai bagian dari proses pembelajaran langsung tentang hubungan antara manusia dan ekosistem. Meski demikian, terdapat sejumlah catatan penting. Lokasi yang berada di dalam atau beririsan dengan kawasan konservasi menuntut pengendalian aktivitas agar tetap sesuai dengan fungsi kawasan. Koordinasi sejak tahap perencanaan menjadi krusial untuk mencegah potensi kesalahpahaman di lapangan. Pendekatan komunikatif dan persuasif yang diterapkan selama kegiatan dinilai efektif menjaga kondusivitas. Model ini membuka peluang bagi penguatan kemitraan konservasi antara pemerintah dan masyarakat, yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan kawasan. Ke depan, diperlukan langkah lanjutan berupa inventarisasi teknis, validasi jumlah dan sebaran bibit, serta penetapan lokasi sebagai titik monitoring berkala. Data tersebut penting sebagai dasar evaluasi keberhasilan pemulihan ekosistem di Blok Kumalasa. Bagi masyarakat Bawean, kawasan konservasi bukan sekadar ruang lindung. Ia menjadi penyangga kehidupan, menyediakan air, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menjadi habitat bagi satwa liar yang tidak tergantikan. Dalam konteks ini, menjaga kawasan berarti menjaga keberlangsungan hidup itu sendiri. Kolaborasi ini menunjukkan satu hal bahwa menjaga alam bukan hanya soal ekologi, tetapi juga tentang bagaimana manusia membangun masa depannya. Di Pulau Bawean, langkah itu sedang dimulai, dari lubang tanam sederhana, menuju gagasan besar tentang peradaban yang berakar pada kelestarian. Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pastikan Batas Kawasan Utuh, Tim Patroli Susuri Gunung Sigogor

Ponorogo, 5 Mei 2026. Sejenak tim patroli berhenti melangkah, pekikan Elang hitam jelas terdengar jauh diatas kepala mereka. Beberapa dari tim berusaha mencari ruang kosong agar bisa mengabadikan momen ini, sebagian yang lain melaporkannya melalui smart mobile. Sejak 28 hingga 30 April 2026, tim Smart Patrol Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan patroli di Kawasan Konservasi Cagar Alam Gunung Sigogor. Bukan sekedar memastikan keamanan kawasan, tim juga mendampingi beberapa mahasiswa Univ. Negeri Surabaya yang sedang melaksanakan magang. Pelaksanaan patroli kali ini mencakup luasan 2,6382 Ha yang terdiri atas 15 grid pengamanan. Mulai memastikan batas kawasan utuh, hingga potensi kehati yang dijumpai. Semua temuan dicatat sedetail mungkin. Seperti beberapa fauna yang ditemui selama patroli berlangsung. Elang Hitam, Tulung Tumpuk, Cinenen, Sikatan Gunung, Opior Jawa nan Sepah Gunung. Bahkan tim juga berjumpa dengan Ular-tikus raja (Ptyas carinata) saat melintas di sebuah jalur patroli. Sedikitnya 17 jenis flora yang tim catat saat patroli berlangsung. Diantaranya, Wesen, Dali, Morosowo, Tutup, Suren, Kecapi, Talesan, Madu, Jurang, Kemaduh, Cemara Gunung, Apak, Cempoko, Salam Watu, Nyampuh, Aren, dan Jetanan/Kecacil. Ada sebuah catatan patroli yang terungkap, meski pal batas ditemukan utuh, namun kondisi petunjuk arah dan nomor pal buram serta sulit terbaca. Hal ini tentu membutuhkan perhatian kedepan, untuk segera dilakukan pemeliharaan batas kawasan konservasi ini. Patroli kali ini mencatat satu hal bahwa Sigogor menyimpan kehidupan, sejarah, dan harapan. Dan pada setiap langkah patroli, ada upaya-upaya untuk memastikan bahwa kekayaan hayati itu tidak sirna ditelan zaman. (kila) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jelajah Hutan Hingga Titik Triangulasi 2615 — Tren Baru Wisata Alam di Taman Wisata Alam Deleng Lancuk

Mei 2026. Kegiatan jelajah hutan (jungle trekking) menuju titik triangulasi (TT) 2615 di Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk mulai menarik minat generasi muda pencinta alam. Sejak 9 Februari 2026, dilanjutkan pada 28-30 Maret 2026 dan 3 Mei 2026, tercatat 31 peserta dari kalangan mahasiswa dan pekerja asal Tebing Tinggi, Medan, Binjai, Berastagi, Naman Teran (Karo), Pangkalan Berandan hingga Aceh ikut ambil bagian dalam pengalaman jelajah hutan ini. Perjalanan menuju TT 2615 yang berada pada ketinggian 1.611 meter di atas permukaan laut (mdpl) sangat menantang bagi kawula muda. Jika ditempuh dengan berjalan kaki, waktu tempuhnya bervariasi antara 3-6 jam dengan jarak 4-10 km tergantung rute awal yang dipilih. Umumnya, rute favorit pengunjung adalah dengan waktu tempuh sekitar 3 jam dengan jarak 4-5 km pulang-pergi, melewati kontur menanjak, menurun, dan bergelombang khas perbukitan hutan hujan tropis. Mengenal Titik Triangulasi (TT) 2615 Titik triangulasi (TT) yang menjadi target pengunjung di TWA Deleng Lancuk disebut juga triangulatie, pilar trigonometri, atau trig point — merupakan pilar beton atau tugu yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada pertengahan abad ke-19 hingga awal abad ke-20 (sekitar tahun 1860-an). Pilar ini menjadi bagian dari jaringan survei geodesi untuk pemetaan wilayah. TT 2615 di TWA Deleng Lancuk berbentuk persegi, ukuran 50 x 50 cm dengan tinggi 20 cm di atas permukaan tanah. Pilar ini berdiri di puncak tertinggi kawasan TWA Deleng Lancuk dan menjadi saksi sejarah kegiatan pemetaan wilayah Sumatera, yang kemudian berlanjut hingga awal kemerdekaan. Oleh masyarakat, titik ini sering disebut tugu atau pilar puncak. Kini, TT 2615 bertransformasi menjadi landmark wisata di TWA Deleng Lancuk yang memadukan petualangan, sejarah serta edukasi konservasi. Wisata Alam Sekaligus Edukasi Konservasi Jungle Trekking ke TT 2615 bukan sekeder perjalanan ke hutan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk pengenalan fungsi dan manfaat hutan bagi kehidupan, pendidikan konservasi, pengamatan satwa liar, identifikasi keanekaragaman hayati dari strata bawah hingga kanopi pohon. Dalam perjalanan jelajah hutan, pengunjung akan didampingi petugas resor dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) sebagai pemandu lokal, sehingga perjalanan akan terasa aman, nyaman, dan informatif. Panorama Alam yang Memukau Dari jalur pendakian dan puncak TWA Deleng Lancuk, pengunjung dapat menikmati panorama alam Danau Lau Kawar, hamparan hutan Deleng Lancuk dan siluet megah Gunung Sinabung. Perpaduan lanskap dan udara pegunungan yang segar akan menjadikan perjalanan ke TWA Deleng Lancuk menjadi pengalaman yang menyehatkan sekaligus menyegarkan pikiran. Ayo ke TWA Deleng Lancuk — jelajahi hutannya, kenali sejarahnya dan cintai alamnya Sumber: Samuel Siahaan, S.P (PEH) & Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Misteri Kehadiran Elang Paria dari Gunung Lorokan ke Lamongan

Lamongan, 5 Mei 2026. Kisah ini bermula di lereng sunyi Gunung Lorokan, Pacet, Mojokerto, ketika seekor Elang Paria memperlihatkan perilaku yang tak biasa. Ia tidak melingkar tinggi di langit sebagaimana lazimnya burung pemangsa, melainkan turun, mendekat, dan memakan sisa makanan yang ditinggalkan manusia. Rekaman singkat yang beredar pada 1 Mei 2026 itu dengan cepat menarik perhatian. Bagi sebagian orang, itu sekadar peristiwa langka. Namun bagi mereka yang memahami perilaku satwa liar, ada sesuatu yang terasa janggal, sebuah perubahan kecil yang bisa menjadi pertanda lebih besar. Di antara yang memperhatikan dengan serius adalah seorang pelajar asal Lamongan, Ahmad Ilham Fathurrahman. Ketertarikannya pada burung membuatnya peka terhadap detail yang mungkin terlewat oleh orang lain. Ia kembali ke lokasi keesokan harinya, menapaki jalur yang sama, mencari kepastian. Yang ia temukan justru memperkuat kegelisahannya. Elang itu masih berada di sana. Ia tidak menjauh. Ia tetap mendekati manusia, seolah telah mengenali kehadiran mereka sebagai bagian dari sumber hidupnya. Dalam dunia satwa liar, itu bukan sekadar keanehan, itu adalah perubahan perilaku. Dengan naluri kepedulian yang tumbuh dari pengetahuan dan empati, ia kemudian membawa elang tersebut keluar dari situasi berisiko. Perjalanan satwa itu pun berlanjut, berpindah dari lereng pegunungan menuju kawasan permukiman di Lamongan, menunggu penanganan lebih lanjut dari otoritas konservasi. Respons Cepat di Lapangan Pada Minggu, 3 Mei 2026, Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Mojokerto–Lamongan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan cepat. Proses evakuasi berlangsung lancar dengan pendekatan yang mengedepankan kesejahteraan satwa (animal welfare), memastikan bahwa setiap langkah tidak menambah tekanan bagi satwa yang telah mengalami perubahan perilaku. Hasil identifikasi memastikan bahwa individu tersebut adalah satu ekor Elang Paria dalam kondisi hidup. Spesies ini termasuk satwa dilindungi secara nasional dan tercantum dalam Appendix II CITES, dengan status global Least Concern. Namun di balik label status tersebut, tersimpan cerita yang lebih kompleks. Elang Paria adalah spesies yang menjelajah lintas benua. Ia hadir di Eropa, Asia, hingga Afrika, dikenal sebagai raptor yang mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi lingkungan. Di beberapa wilayah, ia bahkan hidup berdampingan dengan manusia, memanfaatkan sumber pakan dari aktivitas urban. Namun di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, kehadirannya tidak menjadi bagian dominan dari komunitas raptor setempat. Mungkian ia datang dan pergi, lebih sebagai pengembara daripada penghuni tetap. Dan di sinilah kisah ini menjadi menarik. Apa yang terjadi di Gunung Lorokan memberikan petunjuk awal, tentang adanya interaksi antara satwa dan manusia telah melampaui batas alaminya. Makanan yang ditinggalkan pendaki menjadi titik awal. Dari sana, terbentuk pola, bahwa manusia dapat menjadi sumber pakan yang mudah. Dalam waktu singkat, naluri waspada dapat tergantikan oleh kebiasaan. Namun ada lapisan lain yang lebih dalam. Perilaku elang yang tidak menunjukkan agresivitas, tidak menjauh, dan relatif toleran terhadap kehadiran manusia membuka kemungkinan bahwa interaksi tersebut bukan terjadi sekali. Bisa jadi, ada riwayat yang tidak terlihat, sebuah fase di mana satwa ini pernah lebih dekat dengan manusia daripada seharusnya. Dalam konteks konservasi, pola seperti ini kerap muncul pada satwa yang pernah berada di luar habitat alaminya, baik karena dipelihara, ditangkap, atau dilepas kembali tanpa prosedur yang sesuai. Tidak ada bukti yang secara langsung mengarah ke sana dalam kasus ini. Namun ruang kemungkinan itu tetap ada, yang menjadi sebuah wilayah abu-abu yang sulit diabaikan. Perubahan perilaku satwa liar sering kali tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan, dipengaruhi oleh interaksi kecil yang berulang. Sisa makanan di jalur pendakian. Kebiasaan memberi makan. Atau bahkan keputusan manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap satwa yang pernah berada dalam kendalinya. Semua itu dapat mengubah arah hidup seekor satwa. Dan ketika predator seperti Elang Paria mulai bergantung pada manusia, maka yang berubah bukan hanya perilaku, melainkan juga peluangnya untuk bertahan di alam liar. Evakuasi telah dilakukan. Satwa telah diamankan. Prosedur telah dijalankan dengan baik. Namun kisah ini tidak berakhir di sana. Semuanya bermula dari satu pertemuan di lereng Gunung Lorokan, Pacet, Mojokerto, sebuah pertemuan yang seharusnya tidak terjadi dalam kondisi normal. Mengapa seekor Elang Paria berada di sana? Apakah ia sekadar pengembara yang tersesat, mengikuti arah angin dan naluri alaminya? Ataukah ia pernah mengenal manusia lebih dekat dari yang seharusnya, lalu kembali ke alam dengan cara yang tidak sepenuhnya alami? Apakah ini murni bagian dari dinamika ekologis… atau ada jejak tangan manusia yang tak terlihat? Dan jika benar ada peran manusia di baliknya, maka pertanyaannya menjadi lebih dalam, ”apakah kita sedang menyaksikan satwa liar yang kehilangan arah…atau konsekuensi dari manusia yang diam-diam telah mengubah arah hidup mereka?” Sumber : Deswara Hergo Pamadya & Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Patroli MMP dan Pemasangan Plang Batas Kawasan di Wilayah Kerja Resort Barumun III

Tim SKW VI Kota Pinang Beserta Masyarakat Desa Pintu Padang Melakukan Pemasangan Plang batas kawasan di Lokasi Pasca Karhutla Padang Lawas, 29 April 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) VI Kota Pinang melaksanakan Kegiatan patroli bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan Pemasangan Plang batas Kawasan dilokasi pasca Karhutla tahun 2025 di Desa Pintu Padang. Tim petugas SKW VI Kota Pinang mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perambahan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Barumun. petugas menemukan indikasi kuat penanaman kelapa sawit ilegal di area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Desa Pintu Padang, Kecamatan Ulu Barumun ini mengungkap adanya tanaman sawit berusia sekitar 4–5 bulan yang ditanam di dalam kawasan konservasi. Selain itu, tim juga menemukan indikasi penebangan pohon pada area yang sebelumnya terdampak kebakaran. Sebagai langkah awal penertiban, BBKSDA Sumut telah memasang plang penegasan batas kawasan serta memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan penguasaan lahan secara ilegal. Masyarakat yang memiliki tanaman sawit di dalam kawasan diberikan waktu 7 (tujuh) hari untuk mengklarifikasi atau memindahkan tanamannya secara mandiri. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kawasan konservasi. Tidak boleh ada aktivitas ilegal di dalam SM Barumun, terlebih di area yang sedang dalam proses pemulihan pasca karhutla,” tegas tim di lapangan. Apabila dalam batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada respon dari para pemilik kebun yang berada didalam kawasan, maka dari pihak BBKSDA Sumatera Utara akan melakukan tindakan penertiban berupa pencabutan tanaman secara langsung, serta membuka peluang penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Ulu Barumun dan Koramil 08 Barumun yang siap berkolaborasi dalam upaya pengamanan dan pemulihan kawasan. Pemerintah setempat juga mendorong dilaksanakannya sosialisasi kepada masyarakat guna memperkuat pemahaman terkait status dan fungsi kawasan konservasi. BBKSDA Sumatera Utara menegaskan bahwa kawasan SM Barumun merupakan habitat penting bagi keanekaragaman hayati, termasuk satwa dilindungi, sehingga harus dijaga dari segala bentuk ancaman perusakan. Ke depan, upaya penertiban ini akan diikuti dengan kegiatan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali pada area terdampak, serta peningkatan patroli dan pengawasan terpadu. Sumber : Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Menguji Efektivitas Pengelolaan Dua Cagar Alam Kecil Di Laut Jawa

Gresik, 5 Mei 2026. Di tepian Pulau Bawean, ombak datang silih berganti, tenang di permukaan, namun menyimpan cerita panjang tentang perubahan yang tak selalu kasatmata. Di tengah lanskap pesisir Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, sebuah pertemuan digelar selama tiga hari, dari 30 April hingga 2 Mei 2026. Bukan sekadar forum diskusi, melainkan upaya bersama membaca ulang masa depan dua cagar alam kecil, Pulau Noko dan Pulau Nusa. Penilaian efektivitas pengelolaan kawasan menggunakan Management Effectiveness Tracking Tool (METT) menjadi inti kegiatan ini. Hasilnya menunjukkan perbedaan tipis namun bermakna. Cagar Alam Pulau Noko memperoleh nilai 66,67 persen, masih berada di bawah ambang efektivitas. Sementara itu, Cagar Alam Pulau Nusa mencatat 69,30 persen, menandakan pengelolaan yang telah berjalan relatif efektif. Di balik angka-angka tersebut, tersimpan dinamika yang lebih kompleks. Kedua kawasan sama-sama memiliki kekuatan pada aspek perencanaan, dengan skor mencapai 90,48 persen. Ini menunjukkan bahwa kerangka kebijakan dan strategi pengelolaan telah tersusun dengan baik. Namun, tantangan muncul saat rencana itu dihadapkan pada realitas lapangan. Nilai output yang hanya berada di angka 50 % di kedua kawasan menjadi penanda bahwa implementasi belum sepenuhnya optimal. Pulau Noko menghadapi tekanan yang lebih nyata. Selain menjadi lokasi labuh sementara bagi kapal nelayan, pulau ini juga kerap dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi oleh masyarakat sekitar. Aktivitas tersebut, meski bersifat sporadis, perlahan membentuk tekanan terhadap ekosistem. Di saat yang sama, ancaman yang lebih besar datang dari proses alami: kenaikan muka air laut yang terus mengikis daratan pulau. Sebuah ancaman senyap yang tidak mengenal kompromi. Berbeda dengan itu, Pulau Nusa relatif berada dalam kondisi lebih terkendali. Minimnya gangguan langsung menjadikan kawasan ini mampu menunjukkan capaian yang lebih baik, terutama pada aspek outcome yang mencapai 83,33 %. Angka ini mencerminkan bahwa manfaat pengelolaan mulai dirasakan, baik dari sisi ekologi maupun keberlanjutan kawasan. Namun, efektivitas pengelolaan kawasan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kondisi biofisik semata. Dalam forum yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Muspika Kecamatan Sangkapura dan Tambak, pemerintah desa, kelompok tani hutan, hingga akademisi dan LSM lokal, muncul kesadaran bersama bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci. Sejumlah masukan mengemuka, perlunya peningkatan sosialisasi kepada desa penyangga, pemasangan tanda batas kawasan yang jelas, serta keterbukaan akses terhadap hasil penelitian. Lebih dari itu, dorongan untuk memperkuat sinergi antar pihak menjadi benang merah yang mengikat seluruh diskusi. Evaluasi ini pada akhirnya bukanlah titik akhir, melainkan titik tolak. Rencana aksi yang akan disusun menjadi langkah strategis untuk memperbaiki indikator yang masih lemah. Namun, keberhasilan rencana tersebut sangat bergantung pada satu hal yang tak bisa diukur dengan angka: komitmen. Di tengah bentangan Laut Jawa, Pulau Noko dan Pulau Nusa berdiri sebagai pengingat bahwa kawasan konservasi, sekecil apa pun, menyimpan tanggung jawab besar. Ombak akan terus datang, membawa perubahan yang tak terelakkan. Pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan itu bisa dihentikan, melainkan apakah manusia cukup berkomitmen untuk menjaga yang tersisa. Karena pada akhirnya, konservasi adalah tentang pilihan, untuk bertahan, atau perlahan kehilangan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Bubut hingga Landak, Hasil Patroli Ungkap Kondisi Terkini Gua Nglirip

Tuban, 4 Mei 2026. Patroli terpadu yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) memastikan kondisi Cagar Alam Gua Nglirip relatif aman dan terkendali. Kegiatan ini berlangsung pada 21 April 2026, mencakup seluruh grid pengamatan di blok CA 1 dan CA 2. Kegiatan diawali dengan briefing untuk menyamakan strategi dan pembagian tugas lapangan. Tim kemudian bergerak menyusuri kawasan dengan metode patroli melingkar, sembari melakukan pencatatan potensi keanekaragaman hayati menggunakan aplikasi SMART Mobile, sebuah sistem pemantauan berbasis data yang kini menjadi tulang punggung pengelolaan kawasan konservasi. Hasil pengamatan mencatat keberadaan sejumlah satwa liar yang masih aktif memanfaatkan habitat kawasan. Di antaranya Bubut alang-alang, Burung kutilang, Perenjak Jawa, Perkutut, Tekukur, serta mamalia Landak Jawa dan unggas endemik Ayam Hutan Hijau. Keberadaan satwa-satwa ini menjadi indikator bahwa fungsi ekologis kawasan masih berjalan. Selain fauna, tim juga mendokumentasikan vegetasi penyusun ekosistem. Jenis-jenis yang teridentifikasi antara lain Randu alas, Jati, Kedoya, Pule, berbagai jenis Ficus, serta Kedondong hutan. Komposisi vegetasi ini berperan penting dalam menjaga ketersediaan pakan dan ruang hidup satwa. Dalam patroli yang sama, petugas juga melakukan pemeliharaan kawasan. Penyiangan tanaman dan pembersihan gulma dilakukan di sekitar 16 pal batas pada blok CA 1 dan CA 2. Secara umum, kondisi fisik pal batas masih baik, namun penomoran mulai memudar sehingga memerlukan pengecatan ulang untuk menjaga kejelasan batas kawasan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi gangguan dari aktivitas manusia maupun ancaman signifikan dari faktor alam. Meski demikian, pengawasan akan tetap dilanjutkan secara berkala sebagai langkah antisipatif. Patroli berbasis SMART ini menunjukkan bahwa pemantauan rutin tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam membaca dinamika ekosistem. Dari burung yang bersuara di tajuk hingga mamalia yang bergerak senyap di lantai hutan, setiap temuan menjadi penanda bahwa kehidupan di Gua Nglirip masih berlangsung, dan terus dijaga. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mahasiswa Unair Bedah Strategi Pengelolaan Cagar Alam Pulau Sempu

Malang, 4 Mei 2026. Sebanyak 30 mahasiswa Program Studi S1 Akuakultur, Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga mengikuti praktikum lapang di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Senin, 27 April 2026. Bertempat di Pos 1 CMC Clungup, Dusun Sendang Biru, Kabupaten Malang, kegiatan ini difokuskan pada pemahaman strategi pengelolaan kawasan konservasi yang selama ini dijalankan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Bertindak sebagai narasumber adalah Tim dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 18 Malang Raya yang diwakili oleh Mamik Nugroho, Agus Wanto, S.Hut., dan Naufal Zuhdi Alfaraz. Mereka memaparkan materi yang mencakup sejarah penetapan kawasan, dasar hukum, serta potensi sumber daya alam di dalam kawasan, baik biotik maupun abiotik. Selain itu, disampaikan pula kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat penyangga yang turut memengaruhi pengelolaan kawasan. Dalam paparannya, disoroti tentang regulasi terbaru serta tantangan aktual yang dihadapi dalam pengelolaan Cagar Alam Pulau Sempu. Tantangan tersebut tidak hanya berasal dari faktor internal kawasan, tetapi juga tekanan eksternal, termasuk aktivitas masyarakat di sekitar kawasan. Diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa banyak mengajukan pertanyaan terkait keberadaan satwa endemik serta dinamika respons masyarakat Sendang Biru terhadap status perlindungan kawasan. Beberapa pertanyaan juga menyinggung potensi konflik kepentingan antara konservasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini penting sebagai bagian dari upaya edukasi konservasi kepada generasi muda. Namun demikian, peningkatan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan dinilai masih perlu diperkuat untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan ke depan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menjembatani pemahaman antara dunia akademik dan praktik lapangan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Bidang KSDA Wilayah III Jember, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Nyaris Diperdagangkan, Trenggiling Di Kediri Diselamatkan Dalam Hitungan Jam

Kediri, 4 Mei 2026. Seekor Trenggiling Jawa ditemukan di sekitar permukiman warga di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat, 1 Mei 2026. Satwa dilindungi itu sempat menjadi perhatian warga dan berpotensi diperdagangkan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 01 Kediri. Pelapor, Bintang Pramudya, warga setempat, menyebut satwa tersebut ditemukan di dekat rumahnya saat hendak memanjat tanaman pisang. Dalam waktu singkat, keberadaan trenggiling itu menarik perhatian warga lain. “Beberapa warga sempat ingin memanfaatkan, ada yang menyebut untuk konsumsi hingga dijual,” ungkap Bintang. Namun Bintang menolak permintaan tersebut dan memilih melaporkan kepada petugas. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi satwa dalam keadaan sehat dan masih aktif. Tidak ditemukan indikasi luka maupun gangguan perilaku yang signifikan. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, petugas memutuskan untuk segera melakukan pelepasliaran. Koordinasi dilakukan dengan tim di Cagar Alam Manggis Gadungan sebagai lokasi pelepasan yang dinilai sesuai dengan habitat alami spesies ini. Pada hari yang sama, trenggiling dilepasliarkan ke kawasan konservasi tersebut. Kejadian ini menunjukkan masih adanya potensi pemanfaatan satwa liar yang tidak sesuai ketentuan. Trenggiling Jawa merupakan satwa dilindungi yang tidak boleh diperjualbelikan maupun dimanfaatkan tanpa izin. Kondisi tersebut menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital, guna mencegah kejadian serupa terulang. Peristiwa di Kediri ini menambah daftar interaksi antara manusia dan satwa liar di kawasan permukiman. Dalam beberapa kasus, minimnya pemahaman masyarakat terhadap status perlindungan satwa menjadi faktor utama yang memicu potensi pelanggaran. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Lutung Jawa Diserahkan ke Damkar Ngawi, BBKSDA Jatim Lakukan Evakuasi Cepat

Ngawi, 4 Mei 2026. Seekor Lutung Jawa betina diamankan di Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi setelah diserahkan oleh warga, Rabu (29/4). Satwa dilindungi tersebut kemudian dievakuasi oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wiayah (RKW) 04 - Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro. Informasi keberadaan lutung itu pertama kali diterima Tim Matawali dari laporan petugas Damkar Ngawi. Pihak Damkar menyampaikan bahwa satwa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan meminta agar segera ditangani oleh otoritas konservasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Matawali bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses pengamanan dilakukan guna mencegah stres pada satwa sekaligus menghindari risiko interaksi langsung dengan manusia. Setelah itu, lutung tersebut langsung dievakuasi oleh tim Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur, yang saat itu tengah berada di wilayah Madiun dalam rangka kegiatan evakuasi satwa lainnya. Penanganan cepat diperlukan mengingat lutung merupakan satwa liar yang rentan mengalami tekanan saat berada di luar habitat alaminya. Selain itu, statusnya sebagai satwa dilindungi menuntut adanya penanganan sesuai prosedur konservasi yang berlaku. Peristiwa ini kembali menunjukkan masih adanya interaksi antara manusia dan satwa liar di luar habitatnya. Dalam banyak kasus, kondisi tersebut berkaitan dengan penyempitan ruang hidup satwa atau praktik pemeliharaan yang tidak sesuai ketentuan. Himbauan kepada masyarakat untuk tidak memelihara maupun memperjualbelikan satwa liar, terus digencarkan, khususnya yang berasal dari alam. Penyerahan sukarela seperti yang terjadi di Ngawi dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Saat ini, lutung tersebut berada dalam penanganan tim UPS untuk observasi lebih lanjut sebelum ditentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat yang sesuai. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BKSDA Kalimantan Selatan Bersama Para Pihak Lepasliarkan 179 Ekor Kura-kura di Pulau Bakut dan Pulau Kembang

Barito Kuala, 30 April 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten dan Forpimda Kab. Barito Kuala, Balai Karantina Hewan Tumbuhan dan Ikan Kalsel, UPT Kemenhut, SKPD Kab dan Provinsi Kalimantan Selatan, Pelindo Sub Regional Kalimantan, Private Sector, Forpimcam, Kepala Desa serta kelompok masyarakat, melaksanakan kegiatan pelepasliaran 179 ekor kura-kura di kawasan konservasi Kabupaten Barito Kuala pada Rabu (30/4). Kura-kura hasil sitaan Balai Karantina, yang dilepasliarkan terdiri dari 148 ekor kura-kura ambon (Cuora amboinensis), 29 ekor kura-kura pipi putih (Siebenrockiella crassicollis), dan 2 ekor biuku (Orlitia borneensis). Seluruh satwa tersebut telah melalui proses identifikasi, observasi perilaku dan kesehatan, serta rehabilitasi untuk memastikan kesiapan kembali ke habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan di dua lokasi, yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut sebanyak 129 ekor dan TWA Pulau Kembang sebanyak 50 ekor. Kedua kawasan tersebut dipilih karena memiliki karakteristik habitat yang sesuai, berupa ekosistem rawa dan aliran sungai yang mendukung kehidupan kura-kura. Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari road to HKAN 2026. Upaya konservasi tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua institusi saja. Kehadiran para pihak merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi dalam mendukung pelestarian satwa liar. Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menyampaikan komitmennya untuk menjaga serta melestarikan lingkungan, khususnya di kawasan Pulau Bakut, melalui kerja sama berbagai pihak bersama masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi dan menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut. Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan, Erwin A.M. Dabukke, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelestarian satwa liar dengan memastikan legalitas peredaran tumbuhan dan satwa liar. Kerja sama dengan BKSDA Kalsel selama ini telah berjalan dengan baik. Sinergi lintas sektor merupakan salah satu faktor penting dalam konservasi alam. Peringatan HKAN setiap tahunnya akan menjadi refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Indonesia. (Ryn) Sumber: Riyan Susilo Adji (Prakom) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

BBKSDA Jatim Bedah Dunia Konservasi di Hadapan Calon Dokter Hewan

Banyuwangi, 30 April 2026. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap keanekaragaman hayati, ruang-ruang kuliah menjadi titik awal penting untuk membangun kesadaran baru. Senin, 27 April 2026, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) membawa realitas konservasi ke hadapan mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan (PPDH) Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FKKIA) Banyuwangi. Sebanyak 13 mahasiswa mengikuti kuliah tamu yang tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga membongkar praktik nyata di lapangan. Tiga narasumber dari BBKSDA Jawa Timur hadir dengan sudut pandang yang saling melengkapi. Pengendali Ekosistem Hutan, drh. Zakia Sheila Faradila, mengulas keterkaitan kesehatan satwa liar dengan ancaman penyakit zoonosis. Penyuluh kehutanan Ainy Amelya Utami menekankan pentingnya komunikasi dan edukasi publik dalam mendukung upaya konservasi. Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan Mohamad Sukron Makmun memaparkan dinamika pengelolaan satwa liar, termasuk tantangan teknis dan sosial yang kerap dihadapi di lapangan. Materi yang disampaikan mencerminkan kompleksitas dunia konservasi. Dari aspek legislasi dan mekanisme penyitaan satwa dilindungi, mahasiswa diperkenalkan pada kerangka hukum yang menjadi dasar penindakan terhadap perdagangan ilegal. Pada sesi penangkaran dan pelepasliaran satwa liar, dibahas proses panjang yang tidak hanya menuntut keahlian teknis, tetapi juga ketepatan dalam menilai kesiapan satwa untuk kembali ke habitatnya. Sementara itu, topik zoonosis menggarisbawahi hubungan erat antara kesehatan satwa, manusia, dan lingkungan dalam satu kesatuan ekosistem. Suasana kelas berlangsung dinamis. Mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga aktif mengajukan pertanyaan dan terlibat dalam diskusi. Ketertarikan mereka terlihat dari ragam isu yang diangkat, mulai dari prosedur penyelamatan satwa hingga tantangan etika dalam penanganan konflik manusia dan satwa liar. Untuk menguji pemahaman sekaligus meningkatkan partisipasi, kegiatan ditutup dengan kuis daring yang menguji ketepatan dan kecepatan berpikir. Peserta dengan jawaban paling akurat dan respons tercepat mendapatkan apresiasi dari narasumber, menegaskan pentingnya kesiapan dalam menghadapi situasi nyata di lapangan yang sering kali menuntut keputusan cepat dan tepat. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa konservasi tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas disiplin, termasuk peran strategis dokter hewan sebagai garda depan dalam menjaga kesehatan satwa liar dan mencegah penyebaran penyakit. Melalui pendekatan edukatif seperti ini, BBKSDA Jawa Timur tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan tanggung jawab moral kepada generasi muda. Dari ruang kuliah di Banyuwangi, satu pesan mengemuka: masa depan satwa liar tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan institusi, tetapi juga oleh kesiapan individu-individu yang memahami kompleksitas dan bersedia terlibat langsung dalam upaya pelestarian. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 257–272 dari 2.515 publikasi