Senin, 25 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Keselamatan di Atas Segalanya, Penutupan Sementara Kawah Ijen untuk Operasi SAR!

Banyuwangi, 19 Februarai 2026. Langit pagi di puncak Ijen biasanya dipenuhi langkah-langkah pendaki yang mengejar pijar biru api belerang. Namun kali ini, suasana berubah. Demi keselamatan dan fokus operasi kemanusiaan, kunjungan ke Taman Wisata Alam Kawah Ijen resmi ditutup sementara untuk mendukung kegiatan Search and Rescue (SAR) terhadap pengunjung yang dilaporkan hilang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menetapkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata alam, penelitian, dan pendidikan di kawasan tersebut pada 19 Februari 2026, dan akan dibuka kembali pada 26 Februari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan proses pencarian berlangsung optimal, aman, dan tidak terganggu oleh aktivitas kunjungan. Kawah Ijen, dengan danau kawah asam berwarna hijau pirus dan lanskap vulkanik yang dramatis, memang memesona. Namun, ia juga menyimpan risiko alamiah, gas belerang pekat, kontur terjal, dan perubahan cuaca yang cepat, yang menuntut kewaspadaan dan tata kelola yang disiplin. Penutupan sementara ini bukan sekadar pembatasan akses. Ia adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa setiap upaya penyelamatan dilakukan dengan ruang gerak yang memadai bagi tim SAR, aparat, dan seluruh unsur pendukung di lapangan. Dalam konteks konservasi, kebijakan ini juga mencerminkan keseimbangan antara pemanfaatan wisata alam dan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam pengelolaan kawasan. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur menyampaikan bahwa masyarakat dan pihak terkait diharapkan memahami serta mendukung keputusan tersebut demi kelancaran operasi kemanusiaan Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan proses pencarian berjalan efektif. Di balik kabut asam dan lanskap yang memikat, Ijen mengingatkan kita bahwa alam bukan hanya ruang rekreasi, tetapi juga ruang tanggung jawab. Ketika situasi darurat terjadi, langkah paling bijak adalah memberi ruang bagi kemanusiaan untuk bekerja. Dan ketika jalur itu kembali dibuka nanti, setiap langkah menuju kawah akan membawa makna yang lebih dalam: bahwa menjaga keselamatan adalah bagian tak terpisahkan dari merawat alam. (dna) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

40 Rusa Timor Kembali Mengisi Rantai Ekologi Savana Jawa Timur

Banyuwangi, 13 Februari 2026. Savana di timur Pulau Jawa bersiap menerima kembali denyut kehidupan yang lama terjaga dalam kandang. Sebanyak 40 ekor Rusa timorensis atau Rusa Timor yang dilindungi ditranslokasikan dari penangkaran di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi menuju habitat alaminya di Taman Nasional Baluran – Situbondo. Ini sebagai bagian dari penguatan populasi dan pemulihan fungsi ekologis savana Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan, serah terima, hingga pelepasliaran yang mempertimbangkan aspek ilmiah dan kesejahteraan satwa. Sebelum translokasi, seluruh satwa menjalani pemeriksaan menyeluruh. Dari total 40 ekor, terdiri atas 15 jantan, 21 betina, dan 4 anakan, mayoritas memiliki Body Condition Score (BCS) 3 atau kategori ideal. Secara umum, satwa responsif, nafsu makan normal, serta mampu berdiri dan berjalan dengan baik. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh individu layak untuk dilepasliarkan. Mempertimbangkan karakter crepuscular Rusa Timor, aktif pada senja hingga malam hari serta sensitivitas terhadap suhu tinggi dan stres, pelepasliaran dilaksanakan pada dini hari, 12 Februari 2026, di kawasan savana Baluran. Pembukaan kandang dilakukan dengan metode hard release, disaksikan langsung oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama perwakilan Balai Taman Nasional Baluran. Dalam suasana sunyi menjelang fajar, satu per satu rusa melangkah keluar, berhenti sejenak, mengangkat kepala, lalu bergerak menyatu dengan bentang padang rumput. Monitoring awal dilakukan selama beberapa jam untuk memastikan respons adaptasi berjalan baik dan tidak terjadi disorientasi kelompok. Koloni Baru di Savana Baluran Pagi harinya, hasil pemantauan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Rusa terpantau masih berada di sekitar lokasi pelepasliaran, membentuk satu koloni yang kompak. Perilaku tersebut menunjukkan mekanisme sosial alami, rusa memilih tetap berkelompok sebagai strategi adaptasi awal terhadap lingkungan baru. Mereka mulai melakukan eksplorasi terbatas, merumput, serta menunjukkan respons kewaspadaan normal terhadap suara dan pergerakan sekitar. Secara ekologis, fase ini krusial. Adaptasi awal yang stabil menjadi indikator penting keberhasilan translokasi, sebelum satwa perlahan memperluas ruang jelajahnya di savana. Menguatkan Rantai Ekologi Sebagai herbivora kunci, Rusa timorensis memiliki peran strategis dalam menjaga dinamika vegetasi savana, mendistribusikan biji, serta menjadi bagian dari jejaring trofik alami. Kehadiran 40 individu baru ini di Taman Nasional Baluran bukan sekadar penambahan populasi, melainkan penguatan fungsi ekosistem. Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Purwantono, menyampaikan harapannya agar Rusa Timor yang telah dilepasliarkan mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya. “Harapannya, Rusa Timor yang sudah dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Baluran mampu beradaptasi dengan lingkungannya yang baru sehingga dapat berkembang biak untuk menambah populasinya di alam, mengisi rantai ekologis, dan nantinya dapat menjadi atraksi wisata bagi pengunjung,” ujarnya. Translokasi ini menegaskan bahwa konservasi tidak berhenti pada penyelamatan, tetapi berlanjut pada pemulihan proses ekologis yang utuh, berbasis sains, prosedur, dan kesejahteraan satwa. Di bawah cahaya pagi Baluran, koloni rusa itu berdiri sebagai simbol kembalinya harmoni, langkah-langkah pertama menuju kehidupan liar yang sesungguhnya, dan mata rantai ekologi yang kembali terhubung di savana Jawa Timur. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda pada BBKSDA Jatim
Baca Artikel

Imlek Dan Harapan Bagi Konservasi Alam Di Jawa Timur

Sidoarjo, 18 Februari 2026. Tahun Baru Imlek menjadi penanda penting dalam perjalanan waktu menurut penanggalan lunar. Dalam perhitungan Kongzili, tahun ini memasuki tahun 2577, yang dimulai pada 17 Februari 2026, sekaligus menandai dimulainya Tahun Kuda Api, simbol energi, ketangguhan, dan keberanian untuk bergerak maju. Bagi seorang rimbawan, pergantian tahun tidak sekadar dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga sebagai momen refleksi. Alam bekerja dalam siklus yang panjang, musim berganti, hutan tumbuh dan pulih, satwa menyesuaikan ruang hidupnya, sementara manusia terus belajar menjaga keseimbangan. Dalam konteks itu, tahun baru menjadi pengingat untuk meninjau kembali hubungan manusia dengan alam, apakah kita berjalan searah dengan alam, atau justru menjauh darinya. Di bentang alam Jawa Timur, dinamika tersebut terlihat nyata. Kawasan hutan, pesisir, hingga ruang penyangga konservasi menghadapi perubahan yang cepat. Aktivitas manusia terus berkembang, sementara satwa liar berupaya bertahan dengan ruang hidup yang semakin terbatas. Tidak jarang, interaksi keduanya menjadi lebih intens: monyet yang mendekat ke permukiman, ular yang muncul di lingkungan warga ketika musim hujan, atau babi liar yang memasuki lahan pertanian. Bagi seorang konservasionis, peristiwa-peristiwa itu bukan sekadar konflik, melainkan sinyal ekologis bahwa keseimbangan ekosistem sedang menyesuaikan diri. Makna Tahun Kuda Api dalam filosofi penanggalan ini sering dihubungkan dengan semangat bergerak, daya tahan, dan keberanian menghadapi perubahan. Nilai tersebut terasa selaras dengan kerja-kerja konservasi. Menjaga alam bukanlah pekerjaan yang selesai dalam waktu singkat. Ia memerlukan konsistensi, kesabaran, serta keberanian untuk terus melangkah, seperti langkah kuda yang kuat namun terarah. Seorang rimbawan memahami bahwa setiap satwa adalah indikator kesehatan alam. Perubahan pola kemunculan satwa sering kali mencerminkan perubahan pada habitatnya. Ketika satwa semakin sering terlihat di ruang manusia, alam sebenarnya sedang menyampaikan pesan. Di sinilah pentingnya konservasi, bukan hanya melindungi satwa, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar mampu membaca tanda-tanda alam dengan lebih bijak. Refleksi tahun baru ini mengingatkan bahwa harapan konservasi tidak selalu lahir dari langkah besar. Ia tumbuh dari tindakan sederhana, menjaga tutupan vegetasi, tidak merusak habitat kecil di sekitar lingkungan, memahami fungsi ekologis satwa, serta mengedepankan edukasi ketika terjadi interaksi manusia dengan satwa liar. Kesadaran kolektif inilah yang menjadi fondasi utama keberhasilan pelestarian. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc. menegaskan bahwa refleksi Tahun Baru Imlek 2577 dapat menjadi momentum memperkuat harmoni antara manusia dan alam. “Pergantian tahun selalu membawa harapan baru. Dalam konteks konservasi, harapan itu adalah tumbuhnya kesadaran bersama bahwa manusia dan alam tidak dapat dipisahkan. Semangat Tahun Kuda Api mengingatkan kita untuk terus bergerak, bekerja sama, dan menjaga keseimbangan ekosistem agar alam Jawa Timur tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa konservasi bukan hanya tanggung jawab institusi, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Alam yang sehat tidak lahir dari kebijakan semata, tetapi dari kesadaran kolektif yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari. Dalam refleksi Tahun Baru Imlek tahun 2577 Kongzili, pesan yang muncul terasa universal, perubahan tidak dapat dihindari, tetapi arah perubahan dapat dipilih. Jika simbol Kuda Api membawa energi untuk bergerak maju, maka dalam perspektif konservasi, keberanian itu berarti melangkah dengan bijak, menjaga ruang hidup satwa, menghormati proses alam, dan memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Pada akhirnya, harapan terbesar bagi konservasi di Jawa Timur bukan hanya bertambahnya kawasan yang terlindungi, tetapi tumbuhnya kesadaran bahwa manusia dan alam berada dalam satu perjalanan yang sama. Seperti siklus waktu yang terus berputar, upaya menjaga bumi pun harus terus berjalan, tenang, konsisten, dan penuh rasa hormat terhadap kehidupan. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pelepasliaran Tuntong Laut di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut

Jaring Halus, 18 Februari 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Resor Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut III kembali melaksanakan pelepasliaran satwa tuntong laut (Batagur borneoensis) di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Kabupaten Langkat, pada Senin (16/2). Kegiatan ini didukung oleh lembaga mitra konservasi Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (YSLI). Pelepasliaran tersebut merupakan tindak lanjut atas respon cepat atas laporan masyarakat Desa Jaring Halus terkait ditemukannya seekor tuntong laut yang terjerat jaring nelayan. Atas kepedulian masyarakat, satwa dilindungi tersebut dapat segera dievakuasi, diperiksa kesehatannya, dan dikembalikan ke habitat alaminya di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Peristiwa bermula pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika seorang nelayan dari Desa Jaring Halus bernama Anggi Pratama mendapati seekor tuntong laut berada di dalam jaring yang dipasangnya. Menyadari bahwa satwa tersebut merupakan satwa dilindungi, yang bersangkutan kemudian menyerahkan tuntong laut tersebut kepada Rustam, yang diketahui pernah menjadi Kader Konservasi BBKSDA Sumatera Utara serta mantan Ketua Ikatan Pemuda Jaring Halus (IPANJAR). Selanjutnya, Rustam melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin 16 Februari 2026, tim Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III bersama mitra YSLI melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap satwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan tuntong laut berjenis kelamin betina dalam kondisi sehat dengan berat badan 15,4 kilogram, panjang karapas 49 sentimeter dan lebar karapas 33,2 sentimeter. Sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pengelolaan konservasi, tim melakukan pemasangan chip identification. Selanjutnya, tuntong laut tersebut segera dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Pelepasliaran ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat pesisir, pemerintah dan lembaga mitra dalam upaya perlindungan satwa liar dilindungi. BBKSDA Sumatera Utara terus mendorong peran aktif masyarakat dalam pelestarian satwa dilindungi, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Sumber: Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Burung Migran Datang, Alarm Lahan Basah Surabaya Kembali Berbunyi

Surabaya, 18 Februari 2026. Asian Waterbird Census (AWC) 2026 Part II mencatat 28 spesies burung di kawasan mangrove Wonorejo. Data ini bukan sekadar angka, melainkan penanda penting kondisi ekosistem lahan basah pesisir timur Pulau Jawa yang terus menghadapi tekanan ruang hidup. Di tengah bentang mangrove pesisir timur Kota Surabaya, aktivitas pengamatan burung berlangsung tenang namun penuh makna. Tim Asian Waterbird Census (AWC) dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, mencatat keberadaan 28 spesies burung pada pelaksanaan AWC Part II, 13 Februari 2026, di kawasan Mangrove Wonorejo. Data lapangan menunjukkan, dari total spesies yang teramati, 16 di antaranya merupakan burung air dan tujuh spesies berstatus dilindungi sesuai regulasi nasional. Temuan tersebut menegaskan satu hal bahwa pesisir Surabaya masih menjadi bagian dari jalur migrasi internasional yang vital namun rapuh. Data yang Menjadi Peringatan Ekologis Secara ekologis, burung air kerap disebut sebagai indikator kesehatan lahan basah. Kehadiran spesies migran penuh seperti Trinil Pantai, Kedidi Leher Merah, dan Dara Laut menunjukkan bahwa kawasan ini masih menyediakan pakan, ruang istirahat, dan kondisi habitat yang layak setelah perjalanan ribuan kilometer. Namun, di balik angka-angka itu terselip pesan yang lebih dalam. Beberapa spesies yang tercatat berstatus dilindungi, termasuk Dara Laut, Cangak Besar, serta Cerek Jawa yang endemik Pulau Jawa. Kehadiran mereka menjadi sinyal bahwa kawasan pesisir bukan sekadar ruang marginal, melainkan simpul penting dalam jaringan ekologi lintas negara. Bagi para pengamat, jumlah spesies bukan hanya catatan statistik tahunan. Fluktuasi kecil sekalipun bisa merekam perubahan kualitas habitat, tekanan manusia, hingga dinamika iklim yang memengaruhi jalur migrasi global. Mangrove Wonorejo, Ruang Bertahan di Tengah Tekanan Kawasan mangrove Wonorejo selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu kantong keanekaragaman hayati di wilayah urban. Namun, seperti banyak kawasan lahan basah pesisir lain, ruang ini juga berhadapan dengan tekanan pembangunan, perubahan bentang pesisir, dan aktivitas manusia yang terus meningkat. Dalam konteks itu, pelaksanaan AWC bukan sekadar kegiatan monitoring rutin. Ia menjadi instrumen ilmiah untuk membaca perubahan yang terjadi secara perlahan, perubahan yang sering kali tak kasat mata. Tim AWC Seksi KSDA Wilayah III Surabaya menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga jalur migrasi yang senyap namun vital. Jalur tersebut menghubungkan kawasan pesisir Jawa Timur dengan ekosistem di belahan Asia lainnya, menjadikan setiap titik singgah memiliki nilai strategis bagi kelangsungan populasi burung air. Membaca Ekosistem dari Langit Pengamatan tahun ini juga mencatat keberadaan burung residen seperti kuntul kecil, blekok sawah, cekakak sungai, hingga raja udang biru. Keberadaan burung penetap sering kali menjadi indikator stabilitas lokal: ketika mereka tetap bertahan, berarti ekosistem masih mampu menyediakan pakan sepanjang musim. Sementara itu, tercatat pula spesies endemik Jawa seperti cerek jawa, kipasan belang, dan kacamata jawa. Kehadiran jenis endemik memperkuat nilai konservasi kawasan, karena kehilangan habitat lokal akan berarti hilangnya populasi yang tidak tergantikan di wilayah lain. Data lapangan ini menunjukkan bahwa bentang mangrove tidak hanya penting bagi burung migran, tetapi juga menjadi rumah bagi spesies lokal yang bergantung pada stabilitas ekosistem pesisir. Alarm yang Tidak Boleh Diabaikan Istilah “alarm lahan basah” bukan metafora berlebihan. Dalam kajian ekologi, perubahan keanekaragaman burung sering muncul lebih awal sebelum kerusakan habitat terlihat jelas. Karena itu, sensus burung air secara berkala menjadi bagian penting dari sistem peringatan dini konservasi. Bagi institusi konservasi, hasil AWC menjadi dasar penguatan kebijakan pengelolaan habitat, edukasi publik, hingga kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas ekosistem pesisir. Pendekatan ini menempatkan konservasi bukan semata sebagai upaya perlindungan satwa, melainkan juga sebagai cara menjaga keseimbangan lingkungan yang menopang kehidupan manusia di wilayah pesisir. Menjaga Jalur yang Tak Terlihat Ketika burung migran kembali datang, sesungguhnya yang sedang diuji adalah kemampuan manusia menjaga ruang hidup bersama. Jalur migrasi tidak terlihat di peta jalan, namun terukir dalam ritme musim dan arah angin yang telah berlangsung selama ribuan tahun. Asian Waterbird Census 2026 Part II di Mangrove Wonorejo memberi pesan jelas, bahwa lahan basah Surabaya masih bernapas, tetapi membutuhkan perhatian berkelanjutan. Di atas lumpur mangrove dan riak air pesisir, burung-burung itu mengingatkan bahwa konservasi bukan pekerjaan sesaat. Ia adalah komitmen jangka panjang, diam, konsisten, dan sering kali bekerja jauh dari sorotan. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Bukan Aksesori, Inilah Alasan Setiap Rusa Harus Memiliki Tanda!

Tulungagung, 18 Februari 2026. Hujan turun sejak pagi. Bukan gerimis yang lewat sebentar, melainkan hujan panjang yang membuat tanah berubah gelap dan udara terasa lebih dingin dari biasanya. Tetes air memukul atap kandang, menciptakan irama konstan yang mengisi ruang, seolah alam ikut menjadi latar bagi pekerjaan yang sedang berlangsung. Di balik pagar penangkaran Jamboo Kingdom, Tulungagung, beberapa Rusa Timor (Rusa timorensis)berdiri rapat, bulunya tampak lebih gelap karena lembap. Mereka mengangkat kepala setiap kali suara langkah mendekat. Mata liar itu tetap waspada, meski hujan membuat suasana melambat. Hari itu (13/02/2026), tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) tetap bekerja. Cuaca bukan alasan untuk berhenti, sebab konservasi sering kali harus berjalan mengikuti ritme alam, bukan menunggunya menjadi ideal. Di Bawah Hujan, Kerja Konservasi Tetap Berjalan Air mengalir di sela kandang, membasahi sepatu petugas yang bergerak hati-hati membawa peralatan. Sebelum kegiatan dimulai, briefing singkat dilakukan di bawah naungan atap sederhana. Suara hujan membuat percakapan harus sedikit lebih keras, namun arah kerja tetap jelas, menjaga keselamatan satwa, menjaga efisiensi, dan memastikan proses berlangsung cepat. Kegiatan penandaan ini bukan pekerjaan spontan. Koordinasi sudah dilakukan sejak November 2025, menyiapkan kandang jepit, peralatan, hingga alur kerja yang aman. Bahkan di tengah hujan, setiap tahap tetap mengikuti prosedur yang sama, karena dalam konservasi, ketelitian tidak boleh luntur oleh cuaca. Saat Identitas Dipasang di Tengah Derasnya Air Seekor Rusa diarahkan perlahan ke kandang jepit. Nafasnya terlihat lebih berat, uap tipis keluar di udara dingin pagi itu. Petugas bekerja cepat, nyaris tanpa suara selain gemuruh hujan di atas kepala. Kemudian, tag kecil itu terpasang di telinga.Bukan hiasan. Bukan aksesori. Warna pada tanda itu menyimpan informasi penting, jingga untuk generasi F0, hijau untuk F1, dan kuning untuk F2. Dengan sistem sederhana ini, setiap individu bisa langsung dikenali, garis keturunannya terbaca, data populasinya tercatat, dan masa depannya bisa dikelola dengan lebih tepat. Di tengah hujan, sains tetap bekerja melalui detail kecil. Kondisi lapangan membuat segalanya lebih menantang. Lantai kandang licin, pakaian petugas perlahan berat oleh air, dan waktu harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar satwa tidak mengalami stres berkepanjangan. Namun ritme kerja tetap terjaga. Satu demi satu rusa ditandai. Tidak ada kepanikan, hanya gerakan terukur yang lahir dari pengalaman lapangan. Dalam durasi kurang dari tiga jam, sebanyak 55 individu berhasil ditandai, 8 ekor F0, 33 ekor F1, dan 14 ekor F2. Di sela kegiatan, penjaga rusa dari pihak mitra turut berlatih langsung. Di bawah hujan yang sama, mereka belajar bahwa konservasi bukan sekadar teori, tetapi keterampilan yang harus diwariskan dari tangan ke tangan. Hujan yang Menjadi Saksi Saat kegiatan selesai, hujan belum sepenuhnya reda. Rusa-rusa itu kembali bergerak di kandang, sebagian merumput, sebagian berdiri diam sambil menggoyangkan telinga yang kini memiliki tanda kecil berwarna. Dari kejauhan, perubahan itu hampir tak terlihat. Namun di balik tag kecil tersebut, kini tersimpan identitas, sebuah data yang akan menjadi dasar keputusan konservasi ke depan. Di dunia pengelolaan satwa liar, data adalah perlindungan yang tidak bersuara: menjaga genetika tetap sehat, memantau pertumbuhan populasi, dan memastikan setiap individu tidak hilang dari catatan. Lebih dari Sekadar Tanda Hujan pagi itu mungkin hanya dianggap gangguan bagi banyak orang. Tetapi bagi para pekerja konservasi, ia adalah bagian dari cerita, pengingat bahwa alam tidak pernah menunggu kondisi sempurna. Tanda kecil di telinga Rusa itu menjadi simbol kerja sunyi, upaya memahami sebelum mengendalikan, mencatat sebelum mengambil keputusan, dan menjaga sebelum kehilangan. Di bawah langit yang basah, konservasi berjalan tanpa banyak sorotan. Namun justru dari pekerjaan sederhana seperti itulah, masa depan satwa liar sering kali ditentukan. (kis&dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Memastikan Bunga Tetap Tumbuh, Hutan tetap hijau, dan Kehidupan Tetap Berjalan

Kabanjahe, 18 Februari 2026. Valentine telah berlalu. Bunga yang kemarin segar dan wangi mungkin kini mulai layu. Cokelat sudah habis. Unggahan penuh cinta yang sempat memenuhi linimasa perlahan tenggelam oleh arus waktu. Namun ada satu pertanyaan yang seharusnya tidak ikut berlalu: sejauh mana kita benar-benar memahami arti mencintai? Selama ini, Valentine kerap dimaknai sebagai hari kasih sayang untuk pasangan tentang cokelat, bunga, dan kata-kata manis. Namun jarang kita berhenti sejenak untuk bertanya: bagaimana jika cinta tidak berhenti pada relasi personal? Bagaimana jika cinta juga hadir dalam cara kita memperlakukan alam, hutan yang memberi kita napas, dan satwa yang hidupnya bergantung pada kepedulian manusia? Kita, anak muda hari ini, mungkin adalah generasi yang paling lantang berbicara tentang cinta. Media sosial dipenuhi ungkapan perasaan, status hubungan, dan janji kesetiaan. Namun cinta yang paling bermakna sesungguhnya bukan hanya tentang memiliki seseorang, melainkan tentang tanggung jawab menjaga kehidupan di sekitar kita bahkan ketika kehidupan itu tidak dapat membalas cinta kita dengan kata-kata. Di hutan-hutan Indonesia, ada kehidupan yang semakin sunyi. Harimau Sumatera kehilangan rumahnya akibat pembukaan lahan yang terus meluas. Orangutan Sumatera semakin terdesak ketika hutan berubah menjadi kebun dan permukiman. Gajah Sumatera kerap dianggap pengganggu saat memasuki wilayah manusia, padahal mereka hanya mengikuti jalur hidup yang telah ada jauh sebelum manusia hadir. Mereka tidak mampu menyampaikan protes, tidak dapat menuliskan keresahan. Namun mereka merasakan kehilangan rumah, ruang hidup, dan masa depan. Setelah Valentine berlalu, mungkin inilah saatnya kita memahami bahwa cinta sejati bukan sekadar dirayakan, melainkan dijaga. Bukan hanya diucapkan, tetapi diwujudkan. Menjaga alam berarti menjaga kehidupan lain serta menjaga keseimbangan agar semua makhluk memiliki ruang untuk hidup. Sebab cinta, pada akhirnya adalah tanggung jawab terhadap kehidupan, bukan semata urusan perasaan. Jika kasih sayang benar-benar kita pahami, maka menjaga bumi menjadi bagian dari cara kita mencintai. Kita tak akan merusak, tak akan acuh saat alam terluka, dan tak akan mengambil sesuatu yang membuat makhluk lain kehilangan tempatnya. Peduli lingkungan bukan sikap kuno, melainkan pilihan berani untuk memastikan masa depan tetap ada. Karena masa depan bukan milik mereka yang paling lantang mengucapkan cinta, tetapi milik mereka yang paling sungguh menjaga. Anak muda memiliki kekuatan untuk memilih hidup yang lebih bijak, melindungi alam, dan menyadari bahwa bumi bukan sekadar tempat tinggal, melainkan rumah bersama yang harus dirawat. Valentine bukan hanya tentang memberi bunga, tetapi memastikan bunga tetap tumbuh, hutan tetap hijau, dan kehidupan tetap berjalan. Sebab cinta sejati bukan sekadar menggenggam seseorang, melainkan menjaga kehidupan yang diam-diam menjaga kita setiap hari. Valentine telah berlalu, namun kesempatan untuk mencintai dengan lebih sadar dan bertanggung jawab tidak pernah benar-benar berakhir. Sumber: Aurelia Karolina Min, A.Md.Par (Calon Penyuluh Kehutanan) pada Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Mengawal Rehabilitasi Gunung Picis, Apa Yang Tersisa Dan Apa Yang Tumbuh

Ponorogo, 13 Februari 2026. Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan patroli rutin di Cagar Alam Gunung Picis (12/02/2026). Fokus kegiatan berada di Blok Sangubanyu, area rehabilitasi yang ditanami kembali pada 2018. Patroli ini bukan sekadar agenda pengawasan berkala, tetapi juga evaluasi langsung atas efektivitas pemulihan ekosistem yang telah berjalan delapan tahun. Kegiatan diawali dengan briefing di pos jaga, kemudian tim menyusuri jalur rehabilitasi bersama mahasiswa magang Biologi Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Mereka mencatat jenis-jenis flora dan fauna yang dijumpai sebagai bagian dari inventarisasi lapangan. Hasil pengamatan menunjukkan sejumlah indikator ekologis yang relatif positif. Tanaman rehabilitasi seperti Puspa (Schima wallichii), Suren (Toona sureni), dan Cemara Gunung (Casuarina junghuhniana) tumbuh dengan tinggi bervariasi antara 7–15 meter. Secara struktur tegakan, pertumbuhan ini mengindikasikan fase pemulihan menuju kanopi yang lebih rapat. Namun, efektivitas rehabilitasi tak hanya diukur dari tinggi pohon. Keberadaan satwa liar menjadi penanda penting. Tim mencatat dua jenis kupu-kupu (Ypthima pandocus dan Idea sp.), dua jenis keong darat (Bradybaena sp. dan Arion sp.), burung kutilang (Pycnonotus aurigaster), serta Landak Jawa (Hystrix javanica). Kehadiran mamalia nokturnal tersebut mengisyaratkan ketersediaan pakan dan tutupan vegetasi yang cukup. Meski demikian, kawasan konservasi bukan ruang tanpa tekanan. Gunung Picis berada di lanskap yang berbatasan dengan aktivitas masyarakat. Blok rehabilitasi menjadi titik krusial karena berfungsi sebagai penyangga ekosistem inti. Di sinilah pengawasan menjadi penting, untuk memastikan tidak terjadi perambahan, perusakan vegetasi, atau gangguan satwa. Dalam patroli kali ini, tiga pal batas bernomor 170, 171, dan 164 ditemukan dalam kondisi utuh dan terbaca jelas. Temuan ini terkesan administratif, tetapi memiliki arti strategis. Kejelasan batas fisik kawasan merupakan fondasi kepastian hukum dan pencegahan konflik tenurial. Tanpa batas yang terjaga, rehabilitasi berisiko kehilangan ruangnya. Diskusi lapangan bersama mahasiswa magang turut membahas dinamika tersebut, mulai dari potensi biodiversitas hingga tantangan menjaga kawasan di tengah perubahan tata guna lahan di sekitar hutan. Pendampingan ini sekaligus menjadi ruang transfer pengetahuan berbasis praktik langsung, bukan sekadar teori kelas. Patroli rutin di Gunung Picis menunjukkan satu hal, bahwa rehabilitasi bukan pekerjaan sesaat. Ia memerlukan pengawasan berkelanjutan, pencatatan ilmiah, dan kehadiran petugas di lapangan. Delapan tahun setelah penanaman, hutan memang tumbuh. Namun, keberlanjutannya tetap ditentukan oleh konsistensi pengelolaan. Di Blok Sangubanyu, yang tumbuh bukan hanya tegakan pohon. Yang sedang diuji adalah daya tahan ekosistem, dan komitmen untuk menjaganya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Petugas BBKSDA SUmut Pantau Pemeliharaan Jaringan Listrik di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut

Selotong, 13 Februari 2026 – Petugas Resor Karang Gading dan Langkat Timur Laut III melaksanakan pendampingan kegiatan rutin pemeliharaan jaringan listrik oleh PT PLN (Persero) di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLTL), Kamis (12/2/2026). Pemeliharaan dilakukan sepanjang kurang lebih 4 kilometer menuju Desa Jaring Halus dan mencakup 80 tiang listrik. Kegiatan ini meliputi pemangkasan cabang-cabang pohon yang berpotensi mengganggu aliran listrik serta inspeksi dan pemeliharaan tiang jaringan pada titik koordinat 3.940025 LU dan 98.559139 BT hingga 3.940944 LU dan 98.55913 BT. Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip konservasi. Pemangkasan dilakukan secara selektif, hanya pada bagian yang berisiko mengganggu jaringan listrik, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap fungsi ekologis kawasan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dengan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jaringan listrik, pengoperasian jaringan serta pemeliharaan jaringan Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM) dan Hantaran Udara Tegangan Rendah (HUTR) di kawasan konservasi lingkup wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara yang telah terjalin sejak tahun 2023. Melalui kegiatan ini, pasokan listrik menuju Desa Jaring Halus dan sekitarnya diharapkan tetap andal dan aman, sekaligus memastikan kelestarian kawasan SM KGLTL sebagai habitat penting bagi berbagai satwa liar. Sumber: Resor SM KGLTL III, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Disita di Tanjung Perak, 50 Yang Bertahan Hidup

Surabaya, 13 Februari 2026. Sebanyak 51 burung Cendet atau Bentet Kelabu (Lanius schach) diamankan aparat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu dini hari, 11 Februari 2026. Satwa tersebut dikirim dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan truk melalui jalur laut tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Lima puluh individu dalam kondisi hidup, satu mati. Informasi awal diterima Tim Lidik Unit III Subditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur sekitar pukul 00.40 WIB. Dua jam kemudian, petugas melakukan pemantauan di area pelabuhan dan mendapati satu truk Fuso bermuatan 15 keranjang buah. Di dalamnya terdapat burung Cendet yang dikemas padat dalam empat keranjang. Kendaraan dan muatan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk pemeriksaan. Keesokan harinya, Kamis, 12 Februari 2026, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan evakuasi dari kantor Karantina di kawasan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kalimas, Surabaya. Berdasarkan hasil pendataan, total 51 individu Cendet diserahkan. Jenis ini tidak termasuk satwa dilindungi dan tidak tercantum dalam Appendiks CITES. Namun, pengiriman antarwilayah tetap wajib memenuhi ketentuan dokumen kesehatan dan prosedur karantina. Tanpa dokumen tersebut, peredaran dinilai melanggar ketentuan yang berlaku. Lima puluh burung yang masih hidup kemudian dibawa ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di lokasi tersebut, satwa menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi, dan perawatan lanjutan sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya. Satu individu mati diduga akibat stres dan tekanan selama pengangkutan. Praktik pengemasan dalam keranjang buah dengan ruang terbatas meningkatkan risiko dehidrasi, cedera, dan gangguan pernapasan. Kasus ini kembali menunjukkan pola pengiriman satwa menggunakan jalur distribusi logistik umum. Aparat menilai pengawasan di pintu masuk pelabuhan menjadi titik krusial untuk memutus rantai peredaran satwa tanpa dokumen. Penanganan selanjutnya berada pada proses hukum dan prosedur konservasi. Sementara itu, 50 Cendet yang tersisa kini berada dalam pengawasan medis. Nasib mereka berikutnya bergantung pada hasil evaluasi kesehatan dan keputusan teknis otoritas konservasi. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Evakuasi, Translokasi, dan Pelepasliaran 40 Ekor Rusa Timor ke TN Baluran

Situbondo, 13 Februari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Balai Taman Nasional Baluran melaksanakan serangkaian kegiatan evakuasi, translokasi, dan pelepasliaran sebanyak 40 (empat puluh) ekor Rusa Timor (Rusa timorensis) ke kawasan Taman Nasional Baluran sebagai bagian dari upaya penguatan populasi satwa liar di habitat alaminya. Satwa tersebut secara keseluruhan berasal dari penangkaran milik Sdr. Tjipta Sudjarwo Tjoek yang berada di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur. Kondisi Rusa Timor tersebut telah melalui tahapan pemeriksaan secara administratif, kesehatan (medis/veteriner) dan teknis sebelum dinyatakan layak dilepasliarkan. Adapun 40 ekor Rusa Timor tersebut tiba di Taman Nasional Baluran tepat pukul 22.15 WIB dan langsung diturunkan seluruh kandang di dekat Pantai Bilik Sijile, RPTN Labuhan Merak. Sebagian besar kondisi rusa menunjukkan tingkat stress yang tinggi, dengan ditunjukkan gerakan-gerakan agresif dan berteriak lantang. Kondisi tersebut akan sangat berdampak tidak baik jika semua rusa tidak segera dilepasliarkan. Berdasarkan pertimbangan medis / veteriner serta beberapa pijabat lingkup BBKSDA Jawa Timur, maka semua Rusa Timor (Rusa timorensis) akhirnya dilakukan pelepasliaran tepat pukul 01.15 WIB. Serangkaian kegiatan tersebut berakhir pada pukul hingga 01.45 WIB. Upaya pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Baluran ini dilakukan setelah didapatkan pertimbangan teknis, kesesuaian habitat, serta untuk kepentingan yang lebih luas yaitu kelestarian sumber daya alam untuk generasi saat ini dan masa yang akan datang. Upaya ini dilakukan dengan berkomitmen untuk sepenuhnya menjaga, melindungi serta melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia secara umum dan kelestarian di Taman Nasional Baluran - Situbondo. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Balai Taman Nasional Baluran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama tergerak untuk terlibat aktif menjaga kawasan konservasi dengan tidak melakukan perburuan, perdagangan, maupun pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin. Apabila menemukan indikasi tindak pelanggaran kehutanan di dalam kawasan Taman Nasional Baluran agar segera melaporkan kepada petugas yang berwenang menanganinya. Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember menyampaikan bahwa melalui kegitan pelepasliaran satwa ini diharapkan seluruh satwa Rusa Timor ini segera bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya di TN Baluran dan mampu bertahan untuk bisa berkembang biak semaksimal mungkin kedepannya. Lebih lanjut disampaikan bahwa Rusa tersebut bisa menjadi berkembang biak dengan tanpa adanya gangguan dari manusia yang dapat mengancam keberadaan hidup rusa di kawasan hutan. Perspektif yang sejalan dengan pendapat Kepala Bidang KSDA Wilayah III, disampaikan oleh Kepala Balai TN Baluran bahwa sepenuhnya Balai Taman Nasional Baluran mendukung upaya kegiatan pelepasliaran Rusa Timor dari BBKSDA Jawa Timur. Melalui kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi ke dalam kawasan TN Baluran akan dapat mampu mempertahankan keberadaan flora fauna yang semakin terancam berbagai upaya gangguan dari masyarakat sekitar kawasan. Semoga kegiatan pelepasliaran ini bisa dilaksanakan sesering mungkin yang berasal dari satwa penangkapan, satwa penyerahan dari masyarakat dan penerimaan satwa lainnya. Pemeriksaan Kesehatan dan Kelayakan Satwa Pertimbangan Teknis Pelepasliaran Turut hadir pada kegiatan pelepasliaran Rusa Timor di Kawasan TN Baluran ini yaitu : Kepala Bidang KSDA WIlayah III, Kepala Seksi KSDA Wilayah V, Pejabat Struktural Balai TN Baluran, Petugas lingkup RPTN Labuhan Merak dan Polhut. Kegiatan berlangsung sangat lancar dan tidak ada sedikit kendala di lapangan, dan Rusa Timor nya langsung berlarian menuju belantara hutan Taman Nasional Baluran. Sumber: Balai Taman Nasional Baluran KONTAK : Email : balurannationalpark@gmail.com Website : tnbaluran.ksdae.kehutanan.go.id Call center TNB : +62 811-2503-3339 Instagram : @btn_baluran Tiktok : @tamannasionalbaluran
Baca Artikel

PPDB SMK Kehutanan Hadir di Tapal Batas Konservasi

Kediri, 13 Februari 2026. Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Kehutanan Kadipaten digelar di wilayah penyangga Cagar Alam Manggis Gadungan, 12 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi tim SMK Kehutanan Kadipaten dan Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Sosialisasi dilakukan di dua lokasi, SMP Negeri 2 Puncu dan Balai Dusun Manggis. Sasaran kegiatan adalah siswa sekolah menengah pertama yang memenuhi persyaratan fisik serta masyarakat desa penyangga kawasan konservasi, termasuk anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) dan pemegang izin Perhutanan Sosial. PPDB SMK Kehutanan Kadipaten tahun ajaran 2026/2027 berlangsung sejak 6 Januari hingga 6 April 2026. Tahun ini, sekolah membuka jalur khusus bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Skema tersebut dimaksudkan untuk memberi akses lebih luas kepada kelompok yang selama ini berinteraksi langsung dengan kawasan hutan. Di SMP Negeri 2 Puncu, kegiatan diikuti 40 siswa yang memenuhi kriteria tinggi badan, 160 sentimeter untuk putra dan 155 sentimeter untuk putri. Tim memaparkan sistem pendidikan, tahapan seleksi, serta prospek karier lulusan kehutanan. Di Balai Dusun Manggis, sosialisasi dihadiri warga desa penyangga Cagar Alam Manggis Gadungan dan anggota KTH binaan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Kediri, yang juga turut mendampingi kegiatan. Selain pemaparan teknis, petugas SKW I Kediri berbagi pengalaman lapangan mengenai tugas pengelolaan kawasan konservasi, mulai dari patroli hingga pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar. Sesi ini dimaksudkan untuk memberi gambaran langsung tentang peran rimbawan di lapangan. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi bit.ly/PendaftaranPPDBSMKHutKDP2026. Calon peserta diminta mengisi formulir secara online, mencetak bukti pendaftaran, dan mengirimkan berkas administrasi melalui pos atau jasa ekspedisi lain paling lambat 6 April 2026 sesuai cap pos. Balai Besar KSDA Jawa Timur berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan masyarakat desa penyangga terhadap jalur khusus yang tersedia. Dengan skema tersebut, institusi konservasi berupaya mendorong lahirnya tenaga teknis kehutanan yang berasal dari lingkungan sosial-ekologis kawasan itu sendiri. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang membangun kapasitas sumber daya manusia di sekitar kawasan konservasi, pendekatan yang menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penyangga, tetapi juga calon pengelola dan penjaga ekosistem di masa depan. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dari Silaturahmi Menuju Kolaborasi Penyelamatan Satwa Liar di Pamekasan

Pamekasan, 13 Februari 2026. Di sebuah ruang pertemuan sederhana di kantor Seksi KSDA Wilayah (SKW) IV Pamekasan, Kamis siang, 12 Februari 2026, percakapan tentang reptil tidak berhenti pada cerita hobi dan koleksi. Ia berkembang menjadi diskusi tentang hukum, tanggung jawab, dan masa depan konservasi tumbuhan dan satwa liar. Hari itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima kunjungan silaturahmi dari komunitas reptil Pamekasan yang dikenal dengan nama “PARKING” – Pamekasan Reptile Kingdom. Komunitas tersebut datang bukan sekadar untuk memperkenalkan diri, melainkan untuk membuka ruang dialog tentang satu hal yang krusial, bagaimana memastikan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) tetap berada dalam koridor hukum dan etika konservasi. Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif itu menjadi momen awal perjumpaan sekaligus fondasi komunikasi ke depan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari prosedur kepengurusan pemanfaatan TSL, mekanisme perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, hingga batasan-batasan yang harus dipahami oleh komunitas agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum. Hawim Asep, Kepala SKW IV menjelaskan secara komprehensif mekanisme yang dapat ditempuh dalam pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar, termasuk pentingnya legalitas, dokumen asal-usul, serta kepatuhan terhadap ketentuan konservasi. “kami juga menyampaikan pula ruang lingkup tugas dan fungsi BBKSDA Jatim, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga pembina, fasilitator, dan mitra strategis dalam upaya perlindungan dan pengawetan keanekaragaman hayati,” tambah pria asli Cirebon ini. Namun diskusi tidak berhenti pada regulasi. Percakapan berkembang pada peluang kolaborasi nyata, kegiatan edukasi kepada masyarakat, mitigasi konflik satwa, hingga keterlibatan dalam upaya penyelamatan (rescue) apabila terjadi kondisi darurat di lapangan. Di titik inilah benang merah konservasi terlihat jelas, bahwa perlindungan keanekaragaman hayati bukan semata urusan negara, tetapi kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Di wilayah seperti Madura, di mana dinamika interaksi manusia dan satwa terus berlangsung, keberadaan komunitas hobi memiliki dua wajah, berpotensi menjadi risiko jika tanpa pemahaman hukum, namun juga bisa menjadi kekuatan konservasi bila dibekali pengetahuan dan komitmen etis. Karena itu, pendekatan persuasif melalui silaturahmi dan dialog menjadi strategi yang tak kalah penting dibandingkan penegakan hukum. Pertemuan ini menegaskan satu prinsip sederhana namun fundamental bahwa komunikasi adalah solusi konservasi. Melalui dialog nonformal yang terbuka, kesalahpahaman dapat diluruskan, prosedur dapat dipahami, dan peluang kolaborasi dapat dirancang secara terukur. Ke depan, momentum seperti ini diharapkan terus berkembang menjadi ruang koordinasi yang berkelanjutan. Dengan membangun jejaring bersama komunitas, BBKSDA Jawa Timur memperkuat pendekatan preventif, menanamkan kesadaran sebelum pelanggaran terjadi, serta mendorong transformasi dari sekadar pecinta satwa menjadi mitra aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang melindungi spesies di alam liar. Ia tentang membangun kesadaran kolektif, bahwa setiap interaksi manusia dengan tumbuhan dan satwa liar harus dilandasi tanggung jawab, pengetahuan, dan kepatuhan pada hukum. Dari ruang diskusi sederhana di Pamekasan, harapan itu mulai tumbuh. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah II Tangani Monyet Ekor Panjang Agresif dari Damkar Bojonegoro

Bojonegoro, 11 Februari 2026. Seksi KSDA Wilayah (SKW) II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) kembali menerima penyerahan seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) jantan dewasa dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro (09/02/2026). Satwa liar tersebut sebelumnya berada di lingkungan permukiman warga dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Informasi awal yang diterima menyebutkan, bahwa penyerahan dilakukan setelah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro menerima laporan dari warga Jalan Pondok Pinang, RT 20 RW 02, Kecamatan Kota, Kab. Bojonegoro. Warga menyerahkan satwa tersebut secara sukarela karena perilakunya yang agresif serta kekhawatiran akan risiko keselamatan apabila satwa tersebut lepas dan berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar. Penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di wilayah perkotaan, khususnya di luar kawasan konservasi. Langkah ini bertujuan menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan satwa liar tetap ditangani sesuai prinsip kesejahteraan satwa. Setelah diterima, Monyet Ekor Panjang tersebut ditempatkan di kandang transit kantor SKW II Bojonegoro untuk pengamanan sementara. Penempatan di kandang transit dilakukan guna memastikan kondisi satwa tetap terpantau serta meminimalkan risiko stres sebelum dilakukan penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. SKW II Bojonegoro menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro atas kerja sama dan peran aktif dalam penanganan satwa liar. Serta, upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan dan penanganan satwa liar di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Peristiwa ini menjadi salah satu contoh meningkatnya interaksi satwa liar dengan lingkungan permukiman, seiring perubahan lanskap dan tekanan terhadap ruang hidup alami. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan mandiri terhadap satwa liar dan segera berkoordinasi dengan instansi berwenang apabila menemukan kejadian serupa. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Karimunjawa Menyemai Asa Konservasi dari Tangan-tangan Mungil: 40 Tukik Penyu Sisik Kembali ke Laut

Karimunjawa, 10 Februari 2026 – Langkah kecil di tepi Pantai Bobby pagi itu menorehkan harapan besar bagi kelestarian alam Karimunjawa. Dengan penuh semangat dan hati-hati, puluhan siswa TK Pertiwi Karimunjawa menjadi duta cilik konservasi dalam kegiatan pelepasliaran 40 tukik (anak penyu) Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) kembali ke habitat aslinya. Kolaborasi inspiratif antara Balai Taman Nasional (TN) Karimunjawa melalui Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah II dengan dunia pendidikan dasar ini menunjukkan bahwa upaya penyelamatan keanekaragaman hayati dimulai dari pendidikan karakter sejak usia dini. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/2) pukul 08.30 WIB ini tidak hanya sekadar ritual pelepasan, tetapi merupakan kelas alam terbuka yang interaktif. Sebanyak 40 siswa-siswi, didampingi 6 guru dan 8 petugas SPTN II, tidak hanya menyaksikan tetapi terlibat langsung sebagai aktor utama dalam siklus hidup satwa dilindungi tersebut. "Ini adalah pembelajaran yang hidup dan berkesan. Sentuhan pertama dengan tukik, rasa geli di telapak tangan, dan sorak-sorai saat mereka berenang menjauhi pantai akan menjadi memori yang membentuk kesadaran ekologis mereka," ujar Kristiawan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) SPTN II Karimunjawa, yang membuka acara dengan cerita panjang konservasi Karimunjawa. Kisah sukses mulai terlihat nyata. Kristiawan memaparkan, komitmen pelepasliaran yang telah berjalan konsisten sejak 2005 di berbagai pantai peneluran seperti Nirwana, Dewandaru, Ujung Gelam, dan Anora kini menuai hasil. "Indikator keberhasilan paling membahagiakan adalah pemantauan kami sejak 2023 hingga sekarang, di mana penyu dewasa mulai ditemukan kembali naik ke pantai-pantai yang sama untuk bertelur. Ini membuktikan bahwa siklus kehidupan mereka kembali terjaga," jelasnya dengan penuh keyakinan. Zaenul Abidin, PEH sekaligus Koordinator Penetasan Semi Alami (PSA) Penyu Karimunjawa, menegaskan bahwa momen ini adalah investasi jangka panjang. "Kami tidak hanya melepas tukik, tetapi menanamkan benih kecintaan dan rasa tanggung jawab. Melalui tangan mungil mereka hari ini, kami berharap tercipta generasi yang menjadi pelindung aktif penyu, sehingga praktik konsumsi telur dan daging penyu dapat diakhiri," harap Zaenul. Antusiasme dan kebahagiaan peserta cilik mendapat respons hangat dari pihak sekolah. Atas nama TK Pertiwi, Ibu Siti Nurwana, guru pendamping, menyatakan, "Kami sangat berterima kasih atas kesempatan bermakna ini. Kolaborasi dengan Balai TN Karimunjawa telah memberikan pengalaman belajar yang tidak terlupakan. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam program edukasi konservasi lainnya." Penyu Sisik, satwa prioritas berstatus Kritis (Critically Endangered), menghadapi ancaman serius dari perdagangan karapas dan perburuan telur. Inisiatif SPTN II Karimunjawa ini sejalan dengan semangat KSDAE dalam mengembangkan sistem informasi ekosistem yang partisipatif dan membangun narasi konservasi yang inklusif. Dengan melibatkan jantung generasi penerus, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan data keanekaragaman hayati tidak hanya tentang angka dan pemantauan, tetapi juga tentang membangun hubungan emosional dan komitmen kolektif untuk menyelamatkan setiap spesies, demi Indonesia yang lestari. Sumber: Venza Rhoma Saputra, S.Hut - Penyuluh Kehutanan Seksi Pengelolaan Tamsan Nasional Wilayah II Karimunjawa, Balai TN Karimunjawa
Baca Artikel

Resort TWA. Lau Debuk-debuk Berkoordinasi dan Berkonsolidasi Lintas Sektoral di Tingkat Tapak

Desa Daulu, 9 Februari 2026 – Kepala Resort Taman Wisata Alam (TWA) Lau Debuk-debuk yang baru, Suparman, S.P., bersama Tim Resort melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintahan Desa Daulu pada Senin (9/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas lintas sektor di dalam pengelolaan, pengawasan dan perlindungan kawasan konservasi TWA. Lau Debuk-debuk yang berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Resort TWA. Lau Debuk-debuk didampingi oleh Petugas Polisi Kehutanan (Patar P. Manalu, S.H.) dan Tim Resort TWA. Lau Debuk-debuk bertemu langsung dengan Sekretaris Desa Daulu (F. Tarigan), serta unsur keamanan setempat yaitu: Kapolpos Daulu (R. Surbakti) dan Bhabinkamtibmas Desa Daulu (D. Tambunan). Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh keterbukaan. Beberapa hal penting yang dibahas dalam kegiatan koordinasi dan konsolidasi ini antara lain: perkenalan petugas Resort TWA. Lau Debuk-debuk yang baru, menyampaikan tugas pokok dan fungsi Resort TWA. Lau Debuk-debuk, serta berdiskusi atau berdialog untuk memperkuat pengelolaan, pengawasan dan perlindungan kawasan konservasi (TWA. Lau Debuk debuk). Selain itu, Kepala Resort TWA. Lau Debuk debuk bersama Tim Resort juga menyampaikan edukasi terkait Undang-undang Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi Undang undang. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat desa terhadap pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan kawasan konservasi. Melalui kegiatan koordinasi dan konsolidasi ini diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih solid antara pengelola kawasan konservasi dengan pemerintahan desa dan aparat keamanan, sehingga upaya pengawasan, pengelolaan dan perlindungan di dalam melestarikan TWA. Lau Debuk-debuk dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Sumber: Resort TWA Lau Debuk-debuk, Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 241–256 dari 2.298 publikasi