Senin, 25 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Duri yang Tertinggal di Tanah Lembap Berbatu, Membuka Tabir Misteri Mamalia Rimba Bawean 2026

Bawean, 2 Maret 2026. Di lereng berbatu dengan kemiringan sekitar 35 derajat di Blok Gunung Besar, langkah tim SMART Patrol pembuka 2026 terhenti pada sebuah detail kecil, sebatang duri hitam-putih tergeletak di tanah lembap, di antara batu vulkanik dan akar yang mencengkeram lereng (17/02/26). Temuan itu sederhana, namun bermakna. Ia diduga kuat berasal dari Hystrix javanica atau landak Jawa, mamalia nokturnal yang selama ini lebih sering terekam daripada terlihat langsung di Rimba Bawean. Temuan fisik ini menjadi penguat terbaru atas indikasi keberadaan landak di Suaka Alam Pulau Bawean, sekaligus membuka bab awal konservasi 2026 dengan pendekatan berbasis data. Rangkaian Bukti: 2023–2025 hingga Konfirmasi Lapangan 2026 Indikasi kehadiran Landak di Blok Gunung Besar bukanlah peristiwa tunggal. Sejak 2023, kamera trap yang dipasang di kawasan tersebut merekam sosok mamalia berduri yang aktif pada malam hari. Rekaman serupa kembali muncul pada 2024 dan terakhir pada 2025, di titik yang masih berada dalam lanskap Blok Gunung Besar. Secara kronologis, tiga tahun berturut-turut rekaman kamera trap itu menunjukkan pola konsisten dengan aktivitas dominan pada malam hari, pergerakan lambat menyusuri jalur bawah kanopi serta profil tubuh membulat dengan tonjolan duri yang khas. Dalam metodologi pemantauan satwa liar, rekaman berulang dalam rentang waktu berbeda pada lokasi yang relatif sama memperkuat dugaan keberadaan populasi yang menetap, bukan sekadar individu jelajah sesaat. Namun, rekaman visual tetap memerlukan penguatan bukti biologis. Duri yang ditemukan pada awal 2026 di lereng terjal Gunung Besar menjadi bukti fisik pertama yang teridentifikasi langsung di lapangan. Secara morfologi, duri Hystrix javanica memiliki pola cincin hitam-putih dan struktur keratin keras yang berfungsi sebagai pertahanan diri. Duri dapat terlepas akibat gesekan vegetasi atau respons terhadap ancaman predator. Lanskap Gunung Besar: Habitat yang Mendukung Secara geografis, Pulau Bawean merupakan pulau vulkanik seluas ±196 km² di Laut Jawa, dengan topografi perbukitan dan lereng curam. Blok Gunung Besar dikenal memiliki substrat berbatu dan tutupan vegetasi yang relatif rapat. Kemiringan sekitar 35 derajat di lokasi temuan bukan sekadar angka. Lereng seperti ini relatif minim gangguan manusia dan menyediakan celah batu alami yang potensial menjadi tempat berlindung atau sarang. Landak dikenal memanfaatkan liang tanah maupun celah batu untuk bersembunyi pada siang hari. Sebagai herbivora nokturnal, landak memakan umbi, akar, dan buah hutan. Keberadaannya mencerminkan ketersediaan sumber pakan dan struktur vegetasi yang masih berfungsi secara ekologis. Dalam konteks pulau kecil seperti Bawean—yang secara teori biogeografi memiliki jumlah spesies terbatas akibat isolasi—setiap tambahan bukti keberadaan mamalia berukuran sedang memiliki arti signifikan bagi pemahaman struktur komunitas satwa. Antara Misteri dan Kehati-hatian Ilmiah Rangkaian rekaman kamera trap 2023, 2024, dan 2025 yang terpusat di Blok Gunung Besar, ditambah temuan duri pada awal 2026, membentuk satu alur data yang semakin kuat. Meski demikian, Balai Besar KSDA Jawa Timur tetap menempatkan proses verifikasi sebagai prioritas. Langkah tindak lanjut meliputi analisis morfologi duri secara detail dan pembandingan referensi taksonomi, intensifikasi kamera trap di radius sekitar titik temuan, survei jejak tambahan dan identifikasi kemungkinan lokasi sarang serta pemetaan spasial untuk memahami pola jelajah. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap simpulan berdiri di atas validasi ilmiah yang terukur. Di tanah lembap berbatu lereng Gunung Besar, duri kecil itu menjadi simbol kesinambungan data dari jejak digital kamera jebak tiga tahun berturut-turut hingga bukti biologis langsung di awal 2026. Ia bukan sensasi. Ia adalah akumulasi ketekunan pemantauan. Jika konfirmasi lanjutan menguatkan keberadaan populasi menetap, maka Blok Gunung Besar akan tercatat sebagai salah satu habitat penting mamalia nokturnal di Bawean. Dan dari duri yang tertinggal itu, tabir misteri mamalia Rimba Bawean perlahan berubah menjadi pengetahuan, tentang pulau kecil yang tetap menyimpan denyut kehidupan di balik lereng-lereng terjalnya. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Enam Bangau di Tambak Garam Madura, Isyarat Sunyi dari Spesies Terancam

Sumenep, 2 Maret 2026. Enam individu Bangau Bluwok (Mycteria cinerea) terpantau di tambak garam Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep (27/02/26). Temuan itu dicatat dalam kegiatan pemantauan burung air oleh tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 11 Sumenep, Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) yang diawali dari Kecamatan Kalianget di ujung timur Pulau Madura. Keenam burung tersebut terlihat berkelompok dan berasosiasi dengan bangau putih di perairan dangkal tambak. Berdasarkan informasi lapangan dan rujukan konservasi, kawasan pesisir ini termasuk bentang yang memiliki nilai penting bagi burung air, terutama spesies terancam. Menurut penilaian International Union for Conservation of Nature melalui IUCN Red List, Bangau Bluwok berstatus Endangered (Terancam Punah) dengan tren populasi menurun. IUCN memperkirakan populasi global spesies ini berada pada kisaran 1.800–2.200 individu dewasa. Indonesia disebut sebagai salah satu benteng utama populasi dunia, bersama Malaysia dan sebagian kecil Kamboja. Spesies ini juga tercantum dalam Appendiks I CITES, yang membatasi perdagangan internasionalnya, serta termasuk satwa yang dilindungi dalam regulasi nasional Indonesia. Sejumlah laporan konservasi regional dan penghitungan burung air Asia (Asian Waterbird Census) menyebutkan bahwa populasi di Pulau Jawa diperkirakan tinggal beberapa ratus individu, dengan sebaran terfragmentasi di pesisir utara. Meski angka pastinya bervariasi antar-laporan, para peneliti sepakat bahwa populasi regional berada pada tingkat yang sangat rentan. Secara ekologis, Bangau Bluwok bergantung pada ekosistem mangrove, estuaria, dan lahan basah dangkal sebagai lokasi mencari makan dan berkembang biak. Paruhnya yang panjang digunakan untuk mendeteksi ikan kecil dan krustasea di air keruh. Berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa konversi mangrove menjadi tambak intensif, pembangunan pesisir, serta gangguan di lokasi bersarang menjadi faktor utama penyusutan populasi di Asia Tenggara. Fragmentasi habitat membuat koloni berbiak semakin jarang ditemukan. Dalam konteks populasi global yang kecil dan terfragmentasi, temuan satu kelompok berjumlah enam individu memiliki nilai konservasi yang signifikan. Setiap lokasi yang masih mendukung keberadaan Bangau Bluwok berpotensi menjadi kantong habitat penting atau area persinggahan (foraging site) dalam dinamika pergerakan regional. Pemantauan berkala, perlindungan mangrove penyangga, serta kolaborasi dengan masyarakat tambak menjadi langkah krusial untuk menjaga fungsi ekologis pesisir Madura. Di tengah lanskap garam yang tampak tenang itu, enam bangau berdiri tanpa suara. Namun data ilmiah di balik keberadaan mereka berbicara jelas, bahwa spesies ini berada dalam tekanan serius. Dan setiap catatan lapangan hari ini, bisa menjadi pijakan penyelamatan esok hari. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji dan Didik Sutrisno – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Elang Paria dari Ladang Jagung Lamongan, Migran Tersesat atau Jejak Interaksi Manusia?

Lamongan, 2 Maret 2026. Seekor burung pemangsa jenis Elang Paria dievakuasi Tim Penyelamatan Satwa Liar (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Jatim) pada Sabtu, 28 Februari 2026. Satwa tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu - Lamongan, setelah berada di sekitar permukiman selama kurang lebih satu bulan. Laporan diterima petugas pada Jumat malam, 27 Februari 2026. Keesokan harinya, dua personel Polisi Kehutanan, Yudianang Indra Irwan dan Deswara Hergo Pamadya melakukan penjemputan di lokasi. Proses serah terima berlangsung tanpa kendala, dan burung langsung ditranslokasikan ke Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur untuk pemeriksaan lanjutan. Menurut keterangan Jaenal Abidin, warga setempat, elang itu pertama kali ditemukan saat ia menggarap lahan jagung miliknya. Burung terlihat mengais tumpukan klobot. Ketika didekati, satwa tidak terbang menjauh. Ia justru mendekat. Jaenal sempat mencoba melepasliarkannya di area persawahan belakang rumah. Namun burung tersebut kembali pada malam hari dan pada siang hari dilaporkan mengganggu ternak warga. Mengetahui bahwa elang termasuk satwa dilindungi, ia kemudian menghubungi BBKSDA Jawa Timur. Hasil identifikasi menyatakan satwa tersebut satu individu elang paria dalam kondisi hidup. Jenis ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 dan tercantum dalam Appendix II CITES. Secara global, statusnya dalam Daftar Merah IUCN adalah Least Concern. Sebaran Global dan Catatan di Jawa Timur Secara biogeografis, Milvus migrans merupakan raptor dengan sebaran sangat luas. Populasinya terdapat di Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Tengah, Asia Selatan dan sebagian Asia Tenggara. Beberapa subspesies bermigrasi lintas-benua mengikuti musim berkembang biak dan ketersediaan pakan. Habitat alaminya berupa lanskap terbuka, padang rumput, lahan pertanian, tepian sungai, kawasan pesisir, hingga wilayah urban tertentu. Spesies ini dikenal oportunistik dan toleran terhadap perubahan lingkungan. Namun di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur, Elang Paria bukan jenis yang umum tercatat sebagai populasi menetap. Dokumentasi lapangan lebih sering mencatat jenis raptor lokal lainnya. Karena itu, kemunculan individu ini di Lamongan memunculkan dua kemungkinan ilmiah, burung migran yang menyimpang jalur atau individu yang pernah dipelihara lalu lepas. Perilaku mendekati manusia dan kembali ke permukiman mengindikasikan adanya anomali perilaku. Pada raptor liar, respons alami adalah menghindar dari manusia. Penyimpangan ini bisa dipengaruhi faktor kesehatan, kelelahan migrasi, atau habituasi akibat interaksi sebelumnya. Di Unit Penyelamatan Satwa, elang akan menjalani, Pemeriksaan fisik dan diagnostik untuk mendeteksi cedera atau gangguan metabolik. Observasi respons terhadap pakan alami guna menilai kemampuan berburu serta Evaluasi perilaku untuk menentukan tingkat ketergantungan terhadap manusia. Apabila dinyatakan sehat dan menunjukkan perilaku liar yang memadai, pelepasliaran akan mempertimbangkan kesesuaian habitat terbuka serta jarak aman dari permukiman. Jika ditemukan indikasi pernah dipelihara, pendekatan rehabilitasi akan dilakukan lebih intensif sebelum keputusan rilis diambil. Kasus ini tidak berdiri sendiri. Lanskap agraris Jawa Timur yang semakin intensif membuka kemungkinan perjumpaan lebih sering antara satwa liar dan manusia. Pada spesies oportunistik seperti elang paria, ruang-ruang terbuka pertanian dapat menjadi area persinggahan sementara. Namun konservasi tidak berhenti pada penyelamatan individu. Edukasi publik mengenai larangan pemeliharaan satwa dilindungi serta prosedur pelaporan resmi menjadi bagian penting tindak lanjut. Di Lamongan, satu keputusan warga mencegah potensi pelanggaran hukum dan memberi ruang bagi penanganan ilmiah. Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap temuan satwa liar di luar pola sebaran umumnya perlu diperlakukan bukan hanya sebagai insiden, tetapi juga sebagai data ekologis yang mencerminkan dinamika lingkungan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Saka Wanabakti dan Balai TN Taka Bonerate Satukan Kebersamaan Lewat Takjil dan Buka Puasa

Benteng - Kepulauan Selayar, 28 Februari 2026. Mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan positif, Saka Wanabakti Kwarcab Kepulauan Selayar mengadakan acara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil. Kegiatan ini berlangsung Sabtu, 28 Februari 2026, pukul 16.00 WITA hingga selesai, bertempat di Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang juga sabagai pangkalan Saka Wanabakti Kwarcab Kepulauan Selayar. Acara ini tidak hanya bertujuan mempererat tali silaturahmi antaranggota, tetapi juga menumbuhkan jiwa sosial melalui berbagi takjil kepada masyarakat sekitar. “Kami ingin momen Ramadan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian dan kebersamaan, baik internal anggota maupun dengan masyarakat,” ujar ketua panitia, Nur Fazila Aynun Nisa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat hubungan kelembagaan antara Saka Wanabakti dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate sebagai pembina. Diharapkan, kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. Dengan semangat berbagi dan kebersamaan, panitia mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Sumber: Asri (Balai TN Taka Bonerate) dan Tim Dokumentasi Saka Wanabakti Kwarcab Kepulauan Selayar
Baca Artikel

Refleksi Tahun Ketiga Pemulihan Ekosistem di Cagar Alam Pulau Bawean

Bawean, 27 Februari 2026. Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) kembali menapaki lereng-lereng Cagar Alam Pulau Bawean, Kabupaten Gresik (25/02/2026). Di atas areal ±10 hektar yang pernah mengalami degradasi, kegiatan pemeliharaan sekaligus evaluasi pemulihan ekosistem dilaksanakan, melanjutkan upaya yang dimulai sejak 2023 melalui penanaman ±4.400 batang tanaman lokal penyusun hutan. Tiga tahun mungkin terdengar singkat dalam hitungan waktu manusia. Namun bagi hutan yang sedang belajar pulih, tiga tahun adalah fase yang menentukan. Sebagian kawasan yang kini dirawat pernah menjadi ruang terbuka akibat gangguan kebakaran skala kecil dan tekanan aktivitas manusia. Tegakan yang semestinya rapat menjadi jarang. Tanah kehilangan pelindungnya. Struktur tajuk terputus. Hutan tropis bekerja seperti jaringan yang saling menopang. Ketika satu bagian melemah, yang lain ikut terdampak, dari kualitas tanah hingga ketersediaan pakan satwa. Pemulihan dimulai pada 2023 melalui pengkayaan jenis menggunakan Nyamplung, Gondang, Binong, Pangopa, dan Sentul. Jenis-jenis ini dipilih bukan semata karena mudah tumbuh, tetapi karena perannya dalam membangun kembali struktur ekologis. Namun seperti semua proses alami, hutan tidak bisa dipaksa kembali utuh. Ia membutuhkan waktu, konsistensi, dan kesabaran. Tahun Ketiga, Antara Harapan dan Ketahanan Dalam ilmu restorasi, tiga tahun pertama adalah masa uji ketahanan. Tanaman muda berhadapan dengan gulma yang agresif, variasi kondisi tanah, dan dinamika cuaca yang tak selalu bersahabat. Pemeliharaan dilakukan melalui penyiangan selektif, pemupukan sesuai kebutuhan tapak, serta penyulaman terbatas pada tanaman mati. Setiap batang diperiksa. Setiap plot diamati. Sepuluh plot permanen berukuran 20 x 20 meter dibangun sebagai dasar evaluasi ilmiah. Tinggi tanaman diukur. Diameter batang dicatat. Tingkat kelangsungan hidup dihitung melalui metode Survival Rate. Data menjadi cermin. Ia menunjukkan bukan hanya apa yang berhasil, tetapi juga apa yang perlu diperbaiki. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa pemulihan ekosistem bukan sekadar kegiatan teknis tahunan.“Pemulihan ekosistem adalah komitmen jangka panjang. Kita tidak hanya menanam pohon, tetapi memastikan hutan kembali menjalankan fungsinya sebagai habitat satwa dan sistem penyangga kehidupan,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa keberhasilan tidak diukur dari seberapa cepat perubahan terlihat, tetapi dari konsistensi menjaga arah. Di lapangan, pengendali ekosistem hutan, polisi kehutanan, penyuluh, hingga tenaga teknis dan masyarakat bekerja bersama. Tidak ada peran yang lebih besar dari yang lain. Semua menyatu dalam satu tujuan, untuk memastikan kawasan suaka alam tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Cagar Alam Pulau Bawean adalah habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar, termasuk Rusa Bawean (Axis kuhlii), satwa endemik yang hanya ditemukan secara alami di pulau ini. Satwa liar tidak menyampaikan keluhan ketika habitatnya menyempit. Mereka hanya menyesuaikan diri atau menghilang. Ketika vegetasi mulai menutup kembali lahan terbuka, ketika regenerasi alami muncul tanpa ditanam, ketika gangguan kawasan menurun, itulah tanda bahwa ruang hidup mereka perlahan membaik. Pemulihan vegetasi berarti memulihkan keseimbangan yang lebih luas. Hutan dan Kesabaran Tidak ada perubahan yang dramatis di lokasi pemulihan. Tidak ada transformasi yang seketika memukau. Yang ada hanyalah pucuk-pucuk yang tumbuh beberapa sentimeter lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Batang yang sedikit lebih besar diameternya. Anakan liar yang mulai muncul di bawah tegakan muda. Perubahan kecil, namun konsisten. Konservasi jarang menghadirkan sorotan cepat. Ia lebih sering berupa kerja sunyi yang terus berulang. Tahun ketiga bukan akhir perjalanan pemulihan. Ia adalah titik evaluasi untuk memastikan bahwa arah tetap benar. Jika indikator keberhasilan terpenuhi, maka kawasan ini bergerak menuju stabilitas lanskap. Jika belum, pendekatan akan disesuaikan. Karena dalam konservasi, yang terpenting bukanlah membuktikan bahwa kita berhasil, melainkan memastikan bahwa kita tidak berhenti berusaha. Di lereng Pulau Bawean, hutan yang pernah terbuka kini diberi kesempatan kedua. Kesempatan itu tidak datang dengan gemuruh, tetapi dengan langkah-langkah terukur. Hutan tidak pernah meminta banyak. Ia hanya butuh dijaga. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Personil Resor Tinabo Evakuasi 10 Tukik, Selamatkan Biota Laut Dilindungi

Tinabo, 26 Februari 2026. Tim patroli menemukan sesuatu yang menggembirakan sekaligus menyayat hati. Sebelas tukik telah menetas. Ya, bayi penyu itu muncul dari sarangnya di pasir putih. Dari jumlah itu, sepuluh dalam kondisi sehat. Satu sayangnya, sudah tidak bernyawa. Di sekitar sarang, berserakan cangkang-cangkang telur. Itu tandanya, proses penetasan berlangsung alami. Bayi-bayi penyu ini berjuang sendiri keluar dari lapisan pasir. Petugas langsung bergerak. Mereka membawa kesepuluh tukik yang selamat ke demplot. Tempat ini semacam rumah sementara yang aman, sebelum nantinya dilepas ke laut lepas. Setibanya di demplot, setiap tukik ditimbang satu per satu. Kenapa? Ini penting untuk memantau kesehatan dan pertumbuhan mereka. Data ini juga jadi catatan berharga bagi upaya konservasi penyu di kawasan Taman Nasional. Satu tukik yang mati, mengingatkan kita pada kerasnya alam. Dari seratus telur yang dihasilkan induk penyu, hanya sedikit yang berhasil tumbuh hingga dewasa. Itu sebabnya setiap individu yang berhasil menetas, meski kini terlihat mungil, adalah pejuang masa depan lautan kita. Kita doakan semoga sepuluh tukik ini tumbuh kuat, ya. Suatu hari nanti, mereka akan kembali ke pantai yang sama untuk bertelur. Melanjutkan siklus kehidupan yang sudah berlangsung jutaan tahun. Sumber: Asri dan Nur Sulfiati - Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Ngabuburit Konservasi: Balai TN Karimunjawa Rilis 20 Tukik Sisik Warnai Senja Ramadhan

Karimunjawa, 25 Februari 2026 – Suasana sore nan teduh di Pantai Bobby, Karimunjawa, berubah menjadi riuh rendah penuh makna pada Rabu, 25 Februari 2026. Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, Balai Taman Nasional (TN) Karimunjawa bersama dengan Pemerintah Kecamatan Karimunjawa menggelar kegiatan pelepasan 20 ekor tukik (anak penyu) dari jenis Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata). Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini tidak hanya menjadi ajang konservasi, tetapi juga dikemas sebagai agenda "Ngabuburit Konservasi" yang melibatkan masyarakat dan wisatawan yang kebetulan berada di lokasi. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Karimunjawa, Balai TN Karimunjawa, dan Kantor Kecamatan Karimunjawa. Acara dibuka oleh Camat Karimunjawa, Bapak Nuril Abdillah. Dalam arahannya di tepi pantai, ia menjelaskan esensi dari kegiatan yang dilaksanakan di lokasi yang ramai dikunjungi wisatawan tersebut. "Hari ini kita tidak hanya melepasliarkan tukik, tetapi kita juga ingin berbagi pengalaman berharga dengan para wisatawan yang sedang menunggu waktu berbuka. Pantai Bobby ini adalah ruang terbuka, dan kami sengaja menggelar acara di sini agar para wisatawan dapat melihat langsung dan ikut serta dalam upaya pelestarian penyu," ujar Bapak Nuril Abdillah. Antusiasme wisatawan terlihat jelas saat 20 ekor tukik yang masih mungil tersebut mulai merangkak menuju garis pantai dan terbawa ombak. Suasana teduh sore hari semakin syahdu dengan sorak-sorai semangat dari para pengunjung yang mendukung perjalanan pertama para tukik menuju habitat aslinya di laut lepas. Mewakili Balai TN Karimunjawa, Rekan-rekan Seksi PTN Wilayah II Karimunjawa, menegaskan bahwa kegiatan rutin seperti ini memiliki peran ganda. Selain sebagai upaya konservasi untuk menjaga populasi penyu yang hampir punah, pelepasan tukik di hadapan umum juga berfungsi sebagai sarana edukasi langsung. Penyu Sisik adalah salah satu spesies prioritas di Taman Nasional Karimunjawa yang keberadaannya perlu kita lindungi. Melalui pelepasan tukik seperti ini, kami ingin para wisatawan tidak sekadar liburan, tetapi juga mendapat pemahaman bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam. Apalagi dilakukan saat ngabuburit, momen menunggu buka puasa ini menjadi lebih bermanfaat dengan kegiatan positif yang berkesan. Kegiatan "Ngabuburit Konservasi" ini berlangsung khidmat dan ditutup menjelang waktu berbuka puasa, memberikan pengalaman spiritual dan ekologis yang mendalam bagi seluruh peserta yang hadir. Diharapkan, sinergi antara pengelola taman nasional, pemerintah kecamatan, dan masyarakat ini dapat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hayati, khususnya penyu, di perairan Karimunjawa. Sumber: Venza Rhoma Saputra, S.Hut (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama) SPTN Wilayah II Karimunjawa, Balai TN Karimunjawa
Baca Artikel

Apa Saja yang Dipantau dalam Patroli Hutan? Catatan SMART Patrol di Cagar Alam Gunung Picis

Ponorogo, 27 Februari 2026. Selama tiga hari, 23–25 Februari 2026, tim Resort Konservasi Wilayah (RKW)-05 Seksi KSDA Wilayah II – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menyusuri Blok Sangubanyu di Cagar Alam Gunung Picis. Patroli dilakukan pada grid 20, 21, 24, 25, 26, 31, 32, dan 33 menggunakan sistem SMART (Spatial Monitoring and Reporting Tool). Fokusnya dua: memastikan kondisi ekologis kawasan dan memeriksa kepastian batas. Patroli diawali briefing di depan papan nama kawasan. Koordinat dikunci. Rute ditetapkan. Setiap temuan dicatat berbasis lokasi, pendekatan yang memungkinkan evaluasi spasial dari waktu ke waktu. Di lapangan, tim mencatat keberadaan Landak Jawa (Hystrix javanica) dan Kutilang (Pycnonotus aurigaster), serta kupu-kupu (Ancistroides gemmifer) dan Keong Darat (Dzakiya rumphii) dan (Parmarion sp.). Temuan ini menunjukkan bahwa rantai ekologis masih berjalan, meski pengamatan bersifat sesaat dan membutuhkan pemantauan berkala untuk memastikan tren populasi. Vegetasi yang teridentifikasi antara lain Puspa (Schima wallichii), Cemara Gunung (Casuarina junghuhniana), Aren (Arenga pinnata), palem piji (Pinanga coronata), Pasang (Lithocarpus elegans), dan Morosowo (Engelhardia spicata). Struktur tegakan dinilai masih terbentuk, namun di beberapa petak tampak dominasi alang-alang (Imperata cylindrica). Restorasi dan Batas yang Memudar Tanaman hasil pemulihan ekosistem tahun 2018 ditemukan tumbuh 2–5 meter. Secara visual, pertumbuhan tergolong baik. Namun hamparan alang-alang di sekelilingnya menandakan kompetisi yang belum sepenuhnya terkendali. Bagi pengelola kawasan, ini bukan sekadar soal tinggi tanaman. Pertanyaannya: apakah pemulihan tersebut sudah cukup kuat untuk menahan invasi dan menjaga suksesi alami? Data SMART akan menjadi dasar untuk menentukan apakah diperlukan intervensi lanjutan. Tim juga menemukan tiga pal batas, Nomor 178, 179, dan 180, dalam kondisi fisik utuh, tetapi angka pada pal tidak terbaca jelas. Secara struktural, batas masih ada. Secara administratif, perlu verifikasi dan pembaruan penandaan. Dalam konteks kawasan konservasi, batas bukan sekadar beton penanda. Ia menentukan yurisdiksi pengelolaan dan menjadi instrumen pencegahan konflik ruang. Ketidakjelasan identifikasi di lapangan berpotensi menyulitkan pengawasan di masa depan jika tidak segera ditindaklanjuti. Pembelajaran Lapangan Bagi Generasi Muda Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa magang jurusan Biologi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam pencatatan dan diskusi lapangan. Pendekatan partisipatif ini membuka ruang transparansi proses pemantauan sekaligus transfer pengetahuan teknis, dari identifikasi spesies hingga interpretasi kondisi habitat. SMART Patrol bukan operasi penindakan, melainkan instrumen pemantauan rutin. Namun justru di situlah signifikansinya. Dengan data berbasis grid dan koordinat, pengelola kawasan dapat membandingkan kondisi antarwaktu, apakah tutupan vegetasi membaik, apakah satwa tetap terpantau, apakah batas tetap terjaga. Di Gunung Picis, temuan kali ini memperlihatkan ekosistem yang masih hidup, namun dengan catatan. Restorasi memerlukan pengendalian invasif. Batas kawasan memerlukan pembaruan identifikasi. Dan pemantauan harus berlanjut. Hutan tidak selalu memberi tanda dengan suara keras. Kadang ia hanya meninggalkan angka yang memudar di pal batas, atau jejak landak di tanah basah, yang menunggu untuk dibaca dengan cermat. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Anggrek di Kanopi Bawean

Gresik, 27 Februari 2026. Kabut pagi menggantung di lereng Gunung Besar ketika tim patroli berhenti dan mendongak. Di antara cabang-cabang tua yang dilapisi lumut, anggrek liar bergelayut, tenang, nyaris tak terlihat dari lantai hutan. Di situlah hutan memberi isyarat paling halusnya: bukan lewat gemuruh satwa, melainkan lewat bunga yang memilih hidup menempel tanpa merampas. Pada 14–21 Februari 2026, Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari melaksanakan SMART Patrol pembuka tahun ini di Suaka Alam Pulau Bawean. Sebanyak 15 grid di Blok Gunung Besar dan Payung-Payung dijangkau, meliputi ±80,94 hektare. Data dikumpulkan menggunakan GPS, dokumentasi visual, dan aplikasi SMART Mobile, merekam potensi kawasan serta inventarisasi keanekaragaman hayati secara spasial dan terstandar. Fokus awal tahun ini tidak hanya pada pengawasan, tetapi juga pembacaan kondisi ekologis. Di kanopi, epifit menjadi indikator yang jujur. Tercatat sejumlah anggrek yang menandai kestabilan mikroklimat hutan: Rhynchostylis retusa, Pholidota imbricata, Phalaenopsis amabilis, Cymbidium bicolor, dan Dendrobium secundum. Di lantai hutan yang lembap dan teduh, anggrek tanah seperti Nervilia aragoana, Nervilia punctata, serta Malaxis koordersii turut teridentifikasi. Bagi hutan pulau yang terisolasi seperti Bawean, keberadaan anggrek bukan sekadar estetika. Epifit bergantung pada tajuk yang utuh, kelembapan relatif stabil, dan pohon inang yang matang. Mereka tidak parasit, mereka hanya menumpang pada struktur yang sehat. Ketika epifit hadir dan berbunga, itu pertanda bahwa sirkulasi udara, intensitas cahaya tersaring, dan keseimbangan air masih bekerja sebagaimana mestinya. Pulau memiliki hukum ekologinya sendiri. Ruang yang terbatas membuat setiap perubahan terasa lebih cepat. Karena itu, SMART Patrol pembuka 2026 menjadi titik awal penting untuk membaca tren, menggabungkan temuan tahun ini dengan data sebelumnya guna menyusun strategi pengelolaan adaptif berbasis bukti. Dari kanopi hingga serasah, setiap koordinat menjadi bagian dari peta besar keberlanjutan. Namun konservasi di Bawean tidak berdiri sendiri. Patroli ini berjalan bersama masyarakat mitra, sebuah pengingat bahwa perlindungan kawasan bukan semata kerja petugas, melainkan kerja bersama. Edukasi berkelanjutan, penguatan kapasitas, dan keterlibatan warga dalam pemantauan menjadi fondasi agar epifit tetap menemukan tempatnya di cabang-cabang tua. Menjelang senja, cahaya terakhir menyentuh kelopak yang menggantung di antara bayang dedaunan. Anggrek tidak meminta perhatian. Ia hanya membutuhkan keseimbangan. SMART Patrol 2026 telah dimulai dari kanopi dan dari keyakinan bahwa selama tajuk tetap tegak dan kolaborasi tetap hidup, keanekaragaman akan terus menemukan jalannya di Pulau Bawean. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Gerakan ASRI di TWA Pulau Bakut bersama Ditpolairud Polda Kalsel

Barito Kuala, 26 Februari 2026 – Dalam rangka mendukung Program Presiden Republik Indonesia, yaitu Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan BKSDA Kalimantan Selatan melalui Resort TWA Pulau Bakut melaksanakan kegiatan peduli lingkungan di kawasan Taman Wisata Alam Pulau Bakut. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga kebersihan serta kelestarian kawasan konservasi dan destinasi wisata alam di Kalimantan Selatan. Kegiatan dipimpin oleh IPDA Putra Cahyo Ramadhan, S.H., M.H., selaku Panit II Sipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan, bersama Nadya Arta Uly Siagian, S.H., selaku Kepala Resort TWA Pulau Bakut, dengan melibatkan sebanyak 7 (tujuh) personel anggota Ditpolairud Polda Kalsel beserta anggota BKSDA Kalimantan Selatan. Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi gerakan pungut sampah dan pembersihan kawasan TWA Pulau Bakut. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus mendukung upaya pelestarian kawasan konservasi yang dikelola oleh BKSDA Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan Gerakan ASRI ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan konservasi dan wisata alam. (Ryn) Sumber: Faturrahman, S.Hut. (Penyuluh SKW II) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

Kisah Sirih Merah TN Batang Gadis

Panyabungan, 27 Februari 2026. Sirih Merah (Piper sp.) merupakan salah satu tumbuhan bawah (understory) yang dijumpai di kawasan Taman Nasional Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tumbuhan ini memiliki ciri khas daun berbentuk jantung dengan permukaan atas berkilau hijau keperakan serta bagian bawah berwarna merah keunguan gelap, sehingga mudah dikenali di antara vegetasi hutan tropis yang teduh dan lembap. Batangnya beruas dan lentur, tumbuh merambat pada batang pohon lain sebagai penopang. Dalam struktur ekosistem hutan, sirih merah berperan sebagai vegetasi penutup tanah dan lapisan bawah yang membantu menjaga kelembapan mikrohabitat, mengurangi erosi, serta mendukung keseimbangan ekologis kawasan. Keberadaannya menjadi bagian penting dari dinamika regenerasi hutan alami. Secara taksonomi, sirih merah termasuk dalam genus Piper, yang penyebarannya luas di wilayah tropis dunia, termasuk Indonesia. Keanekaragaman genus ini menunjukkan adaptasi tinggi terhadap berbagai kondisi lingkungan tropis, terutama pada hutan hujan dataran rendah hingga perbukitan. Berdasarkan data global, status konservasi menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) untuk Piper sp. tercatat sebagai Not Evaluated (NE). Hal ini menunjukkan bahwa kajian ilmiah lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan tingkat ancaman terhadap spesies-spesies dalam kelompok ini. Selain peran ekologisnya, daun sirih merah diketahui mengandung senyawa bioaktif seperti antioksidan dan antimikroba yang telah dimanfaatkan secara tradisional oleh masyarakat sebagai bagian dari pengobatan herbal. Mengenal dan memahami setiap spesies tumbuhan, termasuk sirih merah, merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Setiap unsur vegetasi memiliki fungsi ekologis yang saling terhubung dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Babak Baru Pengelolaan Satwa Liar Perairan Indonesia Dimulai

Sidoarjo, 27 Februari 2026. Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan pengalihan pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar tertentu di habitat perairan dari Kementerian Kehutanan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 862 Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025 sebagai tindak lanjut Undang Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya . Pengalihan ini mencakup jenis-jenis biota perairan seperti ikan (pisces), udang, kepiting, lobster (crustaceae), cumi-cumi, gurita (mollusca), terumbu karang, ubur-ubur (coelenterata), teripang (echinodermata), penyu, buaya (reptilia), paus, lumba-lumba (mamalia), rumputlaut (seaweed), dan lamun (seagrass), sebagaimana tertuang dalam amar keputusan . Ketentuan teknisnya diperkuat melalui kesepakatan bersama kedua kementerian yang ditandatangani pada 27 Februari 2026 . Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan bahwa perubahan kewenangan ini harus dimaknai sebagai penguatan sistem konservasi, bukan sekadar pergeseran administratif. “Konservasi tidak berhenti pada garis batas kewenangan. Prinsip dasarnya tetap sama: perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari. Kami di daerah akan memastikan proses transisi berjalan tertib, sinergis, dan tetap berpihak pada kelestarian ekosistem,” ujar Nur Patria. Beliau menambahkan bahwa Jawa Timur memiliki kawasan strategis pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk ekosistem lamun, terumbu karang, serta jalur migrasi satwa laut yang memerlukan pengelolaan lintas sektor secara adaptif. “Yang terpenting bukan siapa yang mengelola, tetapi bagaimana tata kelola itu memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak terjadi kekosongan pengawasan maupun pelayanan publik,” tambahnya. Kebijakan ini dirancang untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memperjelas pengelolaan konservasi jenis di habitat perairan diluar kawasan konservasi. Proses perizinan yang sedang berjalan tetap dilanjutkan hingga tahap tertentu guna mencegah stagnasi pelayanan . Dalam konteks ekologis, batas darat dan laut tidak pernah benar-benar terpisah. Penyu bertelur di pantai yang masuk kawasan konservasi daratan, namun menjelajah ribuan kilometer di laut lepas. Mamalia laut melintasi zona administratif tanpa mengenal sekat kebijakan. Di situlah konservasi diuji, pada kemampuannya menyatukan tata kelola dalam satu visi keberlanjutan. Indonesia menyimpan segitiga terumbu karang dunia, padang lamun penyerap karbon biru, dan jalur migrasi megafauna laut. Pengalihan kewenangan ini menjadi momentum untuk memperkuat integrasi data, pengawasan lapangan, dan kapasitas sumber daya manusia dalam menjaga kekayaan tersebut. Karena pada akhirnya, konservasi bukan sekadar regulasi. Ia adalah komitmen lintas generasi. Dan laut, dengan segala denyut kehidupannya adalah amanah yang tak boleh terpecah oleh batas administrasi. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Muncul di Garasi, Seekor Merak Hijau Diserahkan Warga Kota Surabaya

Surabaya, 27 Februari 2026. Hari itu bermula seperti biasa di kawasan Medokan Asri Barat, Kota Surabaya. Permukimannya padat, kendaraan keluar masuk, dan rutinitas warga yang berjalan tanpa tanda-tanda peristiwa luar biasa. Hingga pada suatu pagi hari, seorang warga mendapati sesuatu yang tak lazim di dalam garasinya. Di atas mobil yang terparkir, berdiri seekor burung berpostur tegap dengan bulu leher berkilau hijau metalik. Jambulnya halus, tatapannya waspada namun tidak agresif. Seekor Merak Hijau (Pavo muticus). Pemilik rumah, Ige Sujatmiko, memastikan bahwa burung tersebut bukan miliknya. Ia tidak gegabah. Ia tidak mencoba memelihara. Ia juga tidak mengusir. Langkah pertama yang dilakukan adalah mencari informasi. Foto satwa tersebut dibagikan ke grup RT dan RW setempat, dengan harapan ada warga yang mengakui sebagai pemilik. Namun waktu terus berjalan, siang berganti sore. Tidak ada satupun pihak yang merasa kehilangan atau mengaku sebagai pemilik satwa tersebut. Di tengah lingkungan perkotaan yang jauh dari habitat alami merak, tanpa hutan, tanpa savana, tanpa koridor satwa liar, kehadiran individu ini jelas bukan bagian dari pergerakan alami populasi liar. Menyadari status perlindungan satwa tersebut dan potensi konsekuensi hukum apabila dibiarkan atau dipelihara, pelapor memilih langkah yang tepat: menghubungi Balai Besar KSDA Jawa Timur. Menjelang sore, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) tiba di lokasi (26/02/2026). Tiga personel, Hartono - Polisi Kehutanan Terampil, Deswara Hergo Pamadya - Polisi Kehutanan Pemula, dan Kukuh Iswahyudi- Operator Layanan Operasional, melakukan koordinasi awal serta pemeriksaan kondisi satwa. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa satu ekor Merak Hijau jantan dalam kondisi hidup dan sehat serta tidak ditemukan luka fisik signifikan. Satwa ini berstatus Endangered menurut IUCN, tercantum dalam Appendix II CITES, dan dilindungi penuh oleh peraturan perundang-undangan Indonesia. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati menggunakan alat berventilasi untuk meminimalkan stres dan mencegah cedera. Pendekatan ini penting, karena satwa liar yang tertekan dapat melukai diri sendiri maupun orang di sekitarnya. Di bawah cahaya senja Surabaya, burung yang sejak pagi bertengger di area garasi itu akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, satwa dibawa ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur untuk observasi medis lanjutan, perawatan, dan rehabilitasi sesuai standar konservasi. Fakta Ekologis Secara geografis dan ekologis, kawasan Medokan Asri tidak memiliki keterhubungan dengan habitat alami Merak Hijau di Jawa. Karena itu, kemunculan individu ini hampir dapat dipastikan bukan hasil dispersal alami dari populasi liar. Penegasan ini penting agar publik tidak salah memahami seringnya terjadi beberapa peristiwa sebagai fenomena “satwa turun gunung.” Kota Surabaya berada jauh dari bentang alam yang menopang populasi liar spesies ini. Peristiwa ini lebih tepat dipahami sebagai bagian dari dinamika keberadaan satwa dilindungi di ruang urban, yang sering kali berkaitan dengan kepemilikan tidak sah atau perpindahan dari lingkungan yang tidak alami. Sejak pagi hingga sore hari, satu keputusan kecil menentukan arah peristiwa ini. Tak ada upaya menyembunyikan. Tak ada keinginan memelihara. Tak ada transaksi. Yang ada adalah melaporkan. Di tengah kota besar yang sepenuhnya terbangun, konservasi tidak selalu terjadi di dalam hutan. Kadang ia bermula dari kesadaran warga dan berakhir dengan tindakan profesional aparat konservasi. Dan pada 26 Februari 2026, rantai perlindungan itu bekerja sebagaimana mestinya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kolaborasi Damkar Gresik dan Tim Matawali BBKSDA Jatim Evakuasi Monyet di Kebomas

Gresik, 26 Februari 2026. Seekor monyet dievakuasi dari sebuah rumah warga di Perumahan Greenhill - Kebomas, Kabupaten Gresik, 25 Februari 2026. Evakuasi dilakukan oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) setelah menerima laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik mengenai adanya warga yang hendak menyerahkan satwa peliharaannya kepada negara. Setelah melakukan koordinasi di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik, petugas Damkar bersama Tim Matawali menuju lokasi pemilik satwa untuk melaksanakan proses evakuasi. Dengan menggunakan peralatan penanganan yang memadai serta prosedur keselamatan yang sesuai dengan kaidah kesejahteraan satwa (animal welfare), monyet ekor panjang tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya satwa ditranslokasikan ke Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan dan observasi lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, satwa yang diserahkan berjenis Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) berkelamin jantan dengan kondisi hidup. Jenis ini tidak termasuk satwa dilindungi, namun tercatat dalam Appendix II CITES dan berstatus Least Concern menurut IUCN, yang berarti perdagangannya tetap harus diawasi agar tidak mengancam kelestarian populasi di alam. Menurut keterangan pemilik satwa, monyet tersebut telah dipelihara selama kurun waktu sepuluh tahun setelah diperoleh dari seorang teman. Dalam beberapa waktu terakhir, satwa menunjukkan perilaku yang semakin agresif, diduga berkaitan dengan fase dewasa dan masa birahi. Sehingga pemilik merasa khawatir terhadap keselamatan lingkungan sekitar dan memutuskan untuk menyerahkannya kepada petugas. Peristiwa ini mencerminkan sebuah kebiasaan yang masih sering dijumpai di masyarakat, yakni memelihara satwa liar sejak masih kecil karena dianggap jinak dan mudah dipelihara. Namun ketika satwa mulai menunjukkan sifat alaminya, lebih kuat, lebih dominan, dan terkadang agresif, barulah pemilik merasa kewalahan dan memilih menyerahkannya kepada negara. Tidak sedikit pula kasus penyerahan satwa dilakukan setelah pemilik merasa bosan atau tidak lagi mampu merawatnya. Padahal, sejak awal satwa liar pada dasarnya tidak pernah kehilangan naluri alaminya. Monyet ekor panjang, misalnya, merupakan primata sosial yang hidup berkelompok dan memiliki perilaku teritorial yang kuat. Ketika dipelihara secara individu dalam lingkungan rumah tangga, satwa sering mengalami stres, perubahan perilaku, dan peningkatan agresivitas seiring bertambahnya usia. Kondisi tersebut bukan semata-mata karena satwa menjadi “ganas”, melainkan karena sifat liarnya tidak pernah benar-benar hilang. Selain berisiko terhadap keselamatan manusia, pemeliharaan satwa liar juga dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan satwa itu sendiri. Satwa liar yang dipelihara dalam waktu lama sering mengalami perubahan perilaku, ketergantungan terhadap manusia, gangguan kesehatan, serta kesulitan beradaptasi kembali jika harus dikembalikan ke habitat alaminya. Proses rehabilitasi menjadi lebih panjang dan kompleks dibandingkan satwa yang langsung ditangani sejak awal. Balai Besar KSDA Jawa Timur menilai bahwa penyerahan satwa secara sukarela oleh masyarakat merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kesadaran konservasi. Namun demikian, upaya edukasi tetap perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara sebagai hewan kesayangan, terlepas dari status perlindungannya. Melalui kegiatan penyelamatan satwa liar seperti ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar sejak awal. Masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan atau memiliki satwa liar sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko terhadap manusia maupun satwa dapat diminimalkan. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda pada BBKSDA Jatim
Baca Artikel

Buka Puasa Bareng, Polairud dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Satu Misi Jaga Laut

Makassar, 25 Februari 2026 – Momen buka puasa bareng seringkali jadi ajang yang pas buat mempererat tali silaturahmi. Kali ini di Makassar, ngobrol dan juga merumuskan strategi besar menjaga ekosistem laut. Rabu malam, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR), William Tengker, didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 1 dan 2, Koordinator Polhut dan Mitra WCS-IP duduk satu meja dengan Direktur Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono. Suasana hangat terasa, tapi obrolannya serius. Fokusnya cuma satu: gimana caranya sinergi antara pelaksanaan tugas taman nasional dan Polair Polda Sulsel bisa makin kuat, demi memberantas ulah para perusak laut, atau yang biasa disebut destructive fishing. Pengawasan Terpadu di Pulau-Pulau Terdepan Di tengah moment berbuka puasa, Kepala Balai memaparkan rencana strategis. Pihaknya berencana membangun Pos Pengawasan Terpadu di pulau-pulau strategis seperti Rajuni, Tarupa, Jinato, dan Tambuna. Ini bukan proyek biasa. Kolaborasi dengan Pemkab Kepulauan Selayar pun sudah digodok. Tujuannya jelas: memperketat pengawasan. “Kami ingin setiap kapal yang keluar-masuk kawasan taman nasional bisa terpantau. Dengan begitu, kami berharap Tim Polairud bisa ikut bergabung dalam patroli rutin bulanan di beberapa resor. Kalau personil gabung, intensitas pelaku illegal fishing bisa ditekan,” ujar William. Polairud: Patroli Bersama Harus Segera Terwujud Direktur Polairud Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono siap mendukung penuh pengamanan kawasan TN Taka Bonerate. Menurutnya, keamanan laut adalah tanggung jawab bersama—bukan hanya tugas Balai Taman Nasional, tapi juga tupoksi Polairud. Ia menegaskan personil di Pos Pangkalan Polairud Jinato siap diajak kolaborasi kapan pun. Yang terpenting, patroli bersama harus segera direalisasikan, jangan cuma jadi rencana di atas kertas. "Dalam pelaksanaan tugas pokok, kita tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan berbagai pihak itu mutlak," pesannya. Sumber: Asri - Humas (PEH Ahli Muda) dan Agusriadi (Koordinator Polhut) - Balai TN Taka. Bonerate
Baca Artikel

Menyemai Berkah Ramadan: Aksi Bersih Pantai Bobby TN Karimunjawa

Karimunjawa, 24 Februari 2026 – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan 1447 H menjadi momentum tepat untuk mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan. Balai Taman Nasional Karimunjawa melalui Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Karimunjawa, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Karimunjawa, menggelar aksi bersih pantai di Pantai Bobby, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini merupakan bagian dari gerakan bersih sampah serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jepara. Berlokasi di Pantai Bobby yang terletak di sisi timur Pulau Karimunjawa, aksi ini diikuti oleh jajaran muspika, petugas balai taman nasioanal, serta masyarakat setempat yang ingin berkontribusi menjaga kebersihan kawasan konservasi. Pantai Bobby dipilih sebagai lokasi utama bukan tanpa alasan. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Sekretaris Camat (Sekcam) Karimunjawa, Bapak Muslikhan, menjelaskan bahwa destinasi ini merupakan salah satu primadona wisata di Karimunjawa yang banyak diminati wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. "Pantai Bobby memiliki daya tarik luar biasa dengan hamparan pasir putih dan air laut yang jernih. Kebersihannya harus terus kita jaga agar keindahannya tetap lestari dan wisatawan betah berkunjung," ujarnya. Kepala Seksi PTN Wilayah II Karimunjawa, Ibu Dyah Ayu Puspitasari, yang turun langsung dalam kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga ekosistem di kawasan konservasi. "Pantai Bobby bukan sekadar destinasi wisata biasa. Keberadaannya berada di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa yang memiliki fungsi konservasi. Kebersihan pantai ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengunjung, tetapi juga pada kesehatan ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan biota laut yang menjadi kekayaan Karimunjawa," ungkapnya. Bersih pantai di bulan Ramadan ini memiliki nilai lebih, karena di samping menjaga kelestarian alam, juga menjadi ladang amal bagi kita semua. Kami berharap kesadaran pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan terus meningkat, sehingga keberlanjutan wisata dan kelestarian kawasan dapat berjalan beriringan." Aksi bersih pantai ini berhasil mengumpulkan beberapa kantong sampah, sebagian besar merupakan sampah plastik dan residu yang terbawa arus maupun ditinggalkan pengunjung. Sampah-sampah tersebut selanjutnya dikumpulkan dan selanjutnya akan diangkut untuk dikelola lebih lanjut. Kegiatan yang berlangsung khidmat di tengah suasana Ramadan ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak mengenal waktu. Bulan suci justru menjadi penyemangat untuk berbuat lebih banyak kebaikan, termasuk dalam merawat keindahan alam Karimunjawa. Dengan kolaborasi antara Balai Taman Nasional, Forkopimcam, dan masyarakat, diharapkan destinasi wisata di Pulau Karimunjawa tetap bersih, nyaman, dan lestari untuk generasi mendatang. Sumber: Venza Rhoma Saputra, S.Hut (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama) Seksi PTN Wilayah II Karimunjawa Balai TN Karimunjawa

Menampilkan 209–224 dari 2.298 publikasi