Rabu, 26 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Saat Kesadaran Datang Terlambat, Harapan Seekor Monyet Dari Surabaya Masih Ada

Surabaya, 19 Mei 2026. Di sebuah sudut kota Surabaya, jauh dari rimbun kanopi hutan tropis yang seharusnya menjadi rumahnya, seekor primata betina menghabiskan sebagian besar hidupnya dalam ruang terbatas. Selama delapan tahun, ia hidup dalam dunia yang dibentuk manusia, tanpa kelompok sosialnya, tanpa kebebasan menjelajah, tanpa kesempatan menjadi dirinya yang liar. Namun pada Senin, 18 Mei 2026, kisah itu perlahan berubah arah. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima penyerahan satu individu Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dari seorang mahasiswa, Wisnu Samudera, di kawasan Universitas Hang Tuah Surabaya. Penyerahan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan sebuah titik balik, sebuah pengakuan bahwa ada batas antara merawat dan menguasai, antara kepedulian dan kekeliruan. Tanpa menunda dari informasi diterima, tim yang terdiri dari Polisi Kehutanan Terampil Hartono dan operator Kukuh Iswahyudi bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan evakuasi. Di sana, mereka tidak hanya menemukan seekor satwa, tetapi juga sebuah cerita panjang tentang relasi manusia dan alam yang tidak selalu berjalan semestinya. Berdasarkan keterangan pelapor, monyet tersebut awalnya dibeli oleh seorang mahasiswa lain dan kemudian dipelihara selama bertahun-tahun. Waktu berjalan, dan realitas pun tak bisa dihindari. Satwa liar, betapapun tampak jinak, tetap memiliki kebutuhan biologis dan perilaku yang tidak dapat dipenuhi dalam lingkungan domestik. Ketika kemampuan untuk merawat tak lagi sebanding dengan kebutuhan satwa, keputusan untuk menyerahkan menjadi satu-satunya jalan yang tersisa. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu individu betina dalam kondisi hidup dan relatif sehat. Spesies ini memang tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi nasional, namun tercatat dalam Appendix II CITES. Sebuah pengingat bahwa tekanan terhadap populasi di alam nyata adanya, dan setiap individu memiliki arti penting dalam upaya konservasi. Proses evakuasi berlangsung tenang. Tim menggunakan kandang angkut standar, memastikan keselamatan sekaligus meminimalkan stres pada satwa. Tidak ada sorak-sorai, tidak ada kegaduhan, hanya kesenyapan yang sarat makna. Dalam diam, satu kehidupan sedang dipindahkan menuju kemungkinan baru. Perjalanan kemudian berlanjut ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di tempat itulah tahapan berikutnya dimulai, dari observasi medis, pemulihan kondisi, dan rehabilitasi perilaku. Jalan menuju kembali ke alam tidaklah singkat, bahkan mungkin tidak selalu berujung pelepasliaran. Namun setiap langkah tetap berarti, karena setiap upaya adalah bentuk tanggung jawab. Kisah ini bukan sekadar tentang seekor monyet. Ia adalah potret dari banyak cerita serupa yang tersembunyi di balik tembok rumah, kandang sempit, atau ruang-ruang yang tidak pernah dimaksudkan untuk kehidupan liar. Ia berbicara tentang ketidaktahuan yang perlahan berubah menjadi kesadaran, tentang keputusan yang mungkin datang terlambat, namun tetap membawa harapan. Di tengah dinamika hubungan manusia dan satwa liar, satu hal menjadi jelas, bahwa kebebasan bukan sekadar ruang, melainkan hak dasar setiap makhluk hidup. Dan ketika kesadaran itu akhirnya tiba, meski terlambat, selalu ada satu kemungkinan yang tersisa, yaitu harapan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Dua Anak Kucing Kuwuk Diselamatkan, Kisah Warga Pacitan yang Memilih Mengembalikan Alam ke Pemiliknya

Pacitan, 19 Mei 2026. Di Desa Ngile, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, dua pasang mata kecil sempat menjadi pusat perhatian, bukan karena ancaman, melainkan karena rasa iba manusia yang diuji oleh alam. Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Senin (18/5), bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan satwa liar dilindungi jenis kucing kuwuk, atau Prionailurus bengalensis. Koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Desa Ngile sebelum tim bersama perangkat desa mendatangi rumah warga di Dusun Krajan. Dari hasil pengecekan dan wawancara, terungkap bahwa sepasang anakan kucing kuwuk ditemukan di sekitar pekarangan rumah warga pada minggu kedua Mei 2026. Naluri manusia mengambil alih, dua anak satwa liar itu sempat dipelihara selama dua hari. Namun, alam punya cara sendiri untuk berbicara. Di tengah keheningan malam desa, induk kucing kuwuk masih terlihat berkeliaran, seolah tak pernah berhenti mencari. Rasa iba pun berganti menjadi kesadaran. Warga memutuskan untuk melepaskan kembali kedua anakan tersebut. Tak lama kemudian, induknya datang dan membawa mereka pergi, kembali ke hutan, ke tempat mereka seharusnya berada. Peristiwa ini menjadi lebih dari sekadar laporan lapangan. Ia menjelma menjadi refleksi hubungan manusia dan satwa liar, tentang pilihan antara memiliki atau menjaga. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa mengenai ketentuan perlindungan satwa liar, merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Pesan yang disampaikan sederhana namun mendasar, bahwa satwa liar bukan untuk dimiliki, melainkan untuk dijaga keberadaannya di habitat alaminya. Kejadian di Desa Ngile menjadi potret kecil dari harapan besar, bahwa kesadaran konservasi tidak selalu lahir dari penegakan hukum, tetapi juga dari empati. Di balik dua anak kucing kuwuk yang kembali ke pelukan induknya, tersimpan pesan penting, bahwa ketika manusia memilih untuk tidak mengambil, di situlah alam diberi kesempatan untuk tetap utuh. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Empat Ular dari Tuban, Antara Ketakutan Manusia dan Hak Hidup Satwa Liar

Bojonegoro, 19 Mei 2026. Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 03 Bojonegoro menerima penyerahan empat ekor ular dari Pemadam Kebakaran Pos Singgahan, Kabupaten Tuban. Satwa tersebut terdiri dari tiga ekor Sanca Kembang dan seekor Kobra Jawa, keempat satwa hasil evakuasi dari permukiman warga di Kecamatan Singgahan, Parengan, dan Montong. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kejadian interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, di mana ular-ular tersebut ditemukan di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar tempat tinggal warga. Dalam situasi seperti ini, respons cepat menjadi krusial, bukan hanya untuk menjaga keselamatan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan satwa tidak menjadi korban dari ketakutan yang sering kali berujung pada tindakan fatal. Saat ini, keempat ular tersebut berada dalam perawatan sementara di kandang transit Kantor Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro. Tim melakukan observasi terhadap kondisi fisik dan perilaku satwa guna menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat yang sesuai. Namun, peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Kemunculan ular di permukiman warga merupakan fenomena yang kian sering terjadi, terutama di wilayah dengan perubahan lanskap yang signifikan. Sanca Kembang dikenal sebagai predator oportunistik yang mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi lingkungan, termasuk area yang dekat dengan aktivitas manusia. Di sisi lain, Kobra Jawa merupakan spesies berbisa yang secara alami menghindari interaksi dengan manusia, tetapi dapat menunjukkan perilaku defensif ketika merasa terancam. Kehadiran mereka di ruang-ruang domestik sejatinya bukan tanpa sebab. Perubahan tutupan lahan, berkurangnya habitat alami, serta meningkatnya ketersediaan mangsa seperti tikus di sekitar permukiman menjadi faktor pendorong utama. Dalam banyak kasus, satwa liar tidak benar-benar “memasuki” wilayah manusia, melainkan bertahan di ruang yang secara perlahan berubah menjadi milik manusia. Di titik inilah interaksi negatif bermula. Bagi warga, ular adalah ancaman nyata yang memicu rasa takut. Namun bagi satwa, keberadaan mereka di lokasi tersebut adalah bagian dari upaya bertahan hidup. Dua kepentingan ini bertemu dalam satu ruang yang sama, ruang yang semakin sempit bagi satwa liar. Upaya evakuasi yang dilakukan oleh Pemadam Kebakaran dan penanganan oleh BBKSDA Jawa Timur mencerminkan pendekatan yang mengedepankan keseimbangan: melindungi manusia tanpa mengorbankan keberlangsungan hidup satwa. Ini menjadi bagian penting dari strategi konservasi modern, di mana mitigasi konflik menjadi salah satu kunci dalam menjaga keanekaragaman hayati di tengah tekanan pembangunan. Dari Tuban, empat ular itu membawa pesan yang lebih luas. Bahwa konservasi bukan hanya tentang menjaga kawasan hutan yang jauh dari jangkauan, tetapi juga tentang bagaimana manusia memahami, menghargai, dan berbagi ruang dengan makhluk lain yang telah lebih dulu menghuni lanskap ini. Di antara rasa takut dan naluri bertahan hidup, terselip satu pertanyaan yang semakin relevan: sejauh mana kita memberi ruang bagi satwa liar untuk tetap hidup? Dan mungkin, jawabannya akan menentukan masa depan hubungan antara manusia dan alam itu sendiri. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tren Trail Run dan Trekking Anak Muda Dongkrak Kunjungan Wisata TN Gunung Merapi

Sleman, Mei 2026 – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) kembali menyampaikan kabar gembira dari Obyek Wisata Alam (OWA) Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Memasuki caturwulan pertama di tahun 2026, antusiasme masyarakat untuk berwisata dan berinteraksi dengan alam Gunung Merapi menunjukkan tren yang sangat positif dan menggembirakan. Hingga bulan April 2026, TNGM mencatat total kunjungan mencapai 96.683 orang. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 21% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 lalu. Secara khusus, lonjakan tajam terjadi pada bulan April 2026 dengan jumlah wisatawan menyentuh 29.586 orang, atau melesat 57% dibanding bulan Maret 2026. Momentum libur nasional menjadi pendongkrak utama, di mana 47,9% dari total pengunjung memilih menghabiskan hari libur mereka di kawasan TNGM. Berikut adalah beberapa poin penting perkembangan wisata di lingkup TNGM: Kunjungan wisata yang meningkat ini juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar OWA, ujar Kepala Balai TNGM, T. Heri Wibowo. Kami juga sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat, khususnya anak-anak muda yang menjadikan TNGM sebagai ruang berwisata sekaligus berolahraga sehat melalui trail run dan trekking. Kami akan terus berupaya menjaga kelestarian kawasan sekaligus memastikan kenyamanan serta keamanan bagi para pengunjung, pungkas Heri. *** Sumber: Balai TN Gunung Merapi Call Center : 6281555777002 email : btngunungmerapi@gmail.com Instagram : @btn_gn_merapi TikTok : @btng.merapi
Baca Artikel

Saat Malam Membawa Sanca Ke Dalam Rumah, Misi Tim Matawali Menyelamatkan Predator Yang Disalahpahami Di Bawean

Bawean, 18 Mei 2026. Malam yang seharusnya menjadi waktu beristirahat berubah menjadi kepanikan di Dusun Menara, Desa Gunung Teguh, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. Seekor ular tiba-tiba ditemukan di dalam kamar warga. Namun, alih-alih berujung pada kematian satwa seperti yang kerap terjadi, peristiwa ini justru menjadi contoh bagaimana respons cepat dan pendekatan konservasi mampu mengubah konflik menjadi penyelamatan. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali), Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Kamis (14/5), sekitar pukul 20.00 WIB, menerima laporan dari seorang warga bernama Maswar. Ular tersebut pertama kali ditemukan oleh anaknya saat hendak beristirahat. Keberadaan satwa liar di ruang privat ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait keselamatan keluarga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi. Terdiri dari unsur penyuluh kehutanan dan mitra masyarakat konservasi, kehadiran Tim Matawali tidak hanya untuk mengevakuasi, tetapi juga memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara aman, baik bagi manusia maupun satwa. Setibanya di lokasi, tim tidak langsung melakukan penangkapan. Pendekatan diawali dengan komunikasi kepada pelapor, menggali kronologi kejadian, serta melakukan observasi kondisi lingkungan sekitar. Dari hasil wawancara, diketahui bahwa kemunculan ular di kawasan permukiman tersebut bukanlah kejadian pertama. Interaksi serupa bahkan cukup sering terjadi. Yang menarik, masyarakat mulai menunjukkan perubahan sikap. Jika sebelumnya kemunculan satwa liar kerap direspons dengan tindakan pembunuhan, kali ini pelapor memilih meminta bantuan evakuasi. Sebuah indikasi tumbuhnya kesadaran bahwa keberadaan satwa liar merupakan bagian dari sistem ekologis yang lebih besar. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa satwa tersebut adalah Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), seekor anakan yang masih berada pada fase awal kehidupannya. Meski tidak termasuk satwa dilindungi, spesies ini memiliki peran ekologis penting sebagai pengendali populasi hewan kecil di alam. Dengan teknik penanganan yang terukur dan hati-hati, tim berhasil mengevakuasi satwa dalam kondisi hidup. Proses berlangsung tanpa insiden, mencerminkan kesiapan tim dalam menangani situasi konflik manusia dan satwa liar di tingkat tapak. Antara Habitat dan Permukiman Fenomena kemunculan sanca di permukiman tidak terjadi tanpa sebab. Secara ekologis, Pulau Bawean merupakan lanskap yang mempertemukan kawasan alami dengan ruang hidup manusia. Kedekatan Dusun Menara dengan Suaka Margasatwa Pulau Bawean menciptakan potensi interaksi yang tinggi. Sanca Kembang dikenal sebagai spesies dengan daya adaptasi tinggi. Mereka mampu memanfaatkan lingkungan yang telah mengalami perubahan, terutama jika tersedia sumber pakan seperti tikus atau hewan ternak kecil. Perubahan tutupan lahan dan aktivitas manusia turut memperbesar peluang pertemuan ini. Dalam konteks ini, konflik bukan semata persoalan keberadaan satwa, melainkan refleksi dari dinamika ekosistem yang terus berubah. Mitigasi, Bukan Eliminasi Pendekatan yang dilakukan Tim Matawali menunjukkan bahwa solusi terhadap konflik manusia dan satwa liar bukanlah eliminasi, melainkan mitigasi. Penanganan yang cepat dan tepat tidak hanya melindungi masyarakat dari potensi risiko, tetapi juga menjaga keberlangsungan fungsi ekologis satwa. Satwa hasil evakuasi kemudian diamankan sementara di kandang transit Pos Riset Bawean untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat alaminya yang lebih representatif. Ke depan, upaya yang lebih sistematis diperlukan, termasuk edukasi kepada masyarakat, penguatan peran mitra konservasi, serta penyusunan strategi mitigasi berbasis komunitas di wilayah rawan interaksi. Peristiwa di Dusun Menara menjadi pengingat bahwa batas antara manusia dan alam tidak selalu tegas. Dalam banyak kasus, keduanya saling bersinggungan, dan di situlah pilihan menjadi penting. Memilih untuk memahami, bukan membasmi. Memilih untuk melindungi, bukan menghakimi. Di Bawean, malam itu, seekor sanca berhasil diselamatkan. Namun lebih dari itu, yang terjaga adalah satu hal yang jauh lebih besar: keseimbangan antara manusia dan alam. Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Catatan Lapangan dari Jantung Pulau Bawean

Bawean, 18 Mei 2026. Pagi di Bawean tidak pernah benar-benar sunyi. Di balik kabut tipis yang menggantung di antara lereng dan tajuk pohon, suara burung bersahutan, membentuk orkestrasi alami yang hanya dimiliki hutan tropis yang masih hidup. Aroma tanah basah bercampur daun gugur menguar pelan, seolah menjadi penanda bahwa ekosistem ini masih bernafas, masih bekerja, masih bertahan. Namun, bagi mereka yang berjalan lebih dalam, hutan ini tidak hanya menyuguhkan keindahan. Ia juga menyimpan cerita lain, tentang tekanan, tentang batas yang mulai tergerus, dan tentang keseimbangan yang tidak lagi sepenuhnya utuh. Selama tujuh hari, dari tanggal 8 - 14 Mei 2026, tim gabungan dari Resort Konservasi Wilayah 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari memasuki jantung kawasan konservasi. Mereka tidak sekadar berjalan. Mereka membaca lanskap, menerjemahkan jejak, suara, dan perubahan kecil yang kerap luput dari perhatian. Sebanyak 15 grid patroli disisir, membentang di blok Gunung Besar dan Payung-payung dengan cakupan area sekitar 70 Ha. Jalur yang ditempuh bukan hanya jalur lama yang telah dikenal, tetapi juga jalur baru yang dibuka menyesuaikan kondisi topografi dan tingkat kerawanan kawasan. Setiap langkah adalah upaya memahami, di mana kehidupan masih kuat bertahan, dan di mana ia mulai melemah. Dengan perangkat GPS, kamera, dan aplikasi Smart Mobile, setiap temuan dicatat secara sistematis. Data dikumpulkan bukan hanya sebagai arsip, tetapi sebagai dasar pengambilan keputusan, karena di dunia konservasi, setiap detail memiliki arti. Di kanopi hutan, siluet Elang Ular Bawean (Spilornis cheela baweanus) terlihat berputar perlahan, memanfaatkan arus udara hangat untuk mengawasi wilayahnya. Kehadirannya bukan sekadar simbol keindahan, tetapi indikator penting bahwa rantai makanan masih berfungsi. Di bawahnya, burung-burung seperti pergam hijau, cekakak sungai, hingga cabai jawa bergerak di antara strata vegetasi, mengisi relung ekologisnya masing-masing. Lebih dekat ke tanah, kehidupan terasa lebih sunyi namun tak kalah dinamis. Jejak kaki Babi Kutil Bawean (Sus blouchi) tercetak samar di tanah lembap, sementara kelompok Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) terlihat berpindah di antara pepohonan, menjaga jarak dari kehadiran manusia. Di senja hari, kelelawar besar (Pteropus vampyrus) keluar dari tempat bertenggernya, memulai perannya sebagai penyebar biji yang tak terlihat namun vital. Di sela-sela batu dan serasah, katak sawah dan katak tegalan menjadi penanda bahwa siklus air masih berjalan. Sementara itu, kupu-kupu raja (Troides helena) yang melintas dengan sayapnya yang mencolok menjadi simbol rapuhnya keindahan, indah, namun sensitif terhadap perubahan habitat. Vegetasi Bawean memperlihatkan struktur yang kaya dan berlapis. Pohon pangopa, gondang, hingga badung membentuk kanopi yang menaungi kehidupan di bawahnya. Akar-akar mereka mencengkeram tanah, menahan erosi, sekaligus menjadi fondasi bagi keberlanjutan ekosistem. Namun, mungkin yang paling memikat adalah kehidupan yang menempel diam di batang-batang pohon: anggrek. Jenis-jenis seperti Phalaenopsis amabilis, Rhynchostylis retusa, hingga Cymbidium bicolor tumbuh sebagai epifit, menggantung di antara cahaya dan bayangan. Di antara mereka, tim menemukan sesuatu yang lebih dari sekadar keindahan, sebuah individu Dendrobium sp. yang diduga sebagai catatan baru bagi kawasan ini. Sebuah penemuan kecil yang membawa arti besar dalam dunia botani. Seperti halnya banyak lanskap liar lainnya, Bawean tidak sepenuhnya tanpa luka. Di beberapa grid, tim menemukan bekas perambahan, lahan yang telah dibuka, meskipun dalam skala kecil, dan kini ditanami rumput gajah serta ilalang. Luasnya mungkin hanya sepersekian hektar, tetapi dalam perspektif ekologi, ini adalah tanda awal dari tekanan yang bisa meluas jika tidak ditangani. Interaksi manusia juga terlihat dari aktivitas pengambilan kayu kering dan pemasangan sarang lebah madu. Bagi masyarakat, ini adalah bagian dari strategi bertahan hidup. Namun bagi ekosistem, aktivitas ini perlu dikelola agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar. Salah satu momen yang paling menggugah adalah ketika tim menemukan bangkai Babi Kutil Bawean dalam kondisi membusuk. Tidak ada tanda yang jelas mengenai penyebab kematiannya. Namun, dalam dunia konservasi, satu kematian pun tidak pernah dianggap sepele. Ia bisa menjadi petunjuk, tentang penyakit, tekanan lingkungan, atau interaksi yang tidak terlihat. Di sisi lain, keberadaan sumber air alami yang dimanfaatkan melalui instalasi pipa oleh masyarakat menunjukkan keterhubungan yang tidak terpisahkan antara kawasan konservasi dan kehidupan manusia. Hutan ini bukan hanya habitat satwa liar, tetapi juga penopang kehidupan bagi desa-desa di sekitarnya. Di titik inilah konservasi diuji, bukan hanya sebagai upaya perlindungan, tetapi sebagai proses negosiasi antara kebutuhan ekologis dan sosial. Tim patroli merespons situasi ini dengan pendekatan yang tidak semata represif. Edukasi langsung dilakukan kepada masyarakat yang dijumpai, menjelaskan pentingnya menjaga kawasan serta batasan dalam pemanfaatan sumber daya. Koordinasi dengan pemerintah desa juga diperkuat, membangun fondasi kolaborasi yang menjadi kunci keberhasilan konservasi jangka panjang. Langkah ke depan menjadi semakin jelas. Area bekas perambahan perlu dimonitor secara berkala untuk mencegah perluasan. Aktivitas pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, khususnya madu, perlu diawasi agar tetap berada dalam prinsip keberlanjutan. Dan yang tak kalah penting, kesadaran kolektif masyarakat harus terus dibangun, karena konservasi tidak akan berhasil tanpa keterlibatan mereka. Bawean masih hidup. Jejak satwa masih bisa ditemukan, suara burung masih memenuhi pagi, dan anggrek masih mekar di batang-batang tua. Namun, di antara semua itu, terdapat luka-luka kecil yang mengingatkan bahwa keseimbangan ini rapuh. Hutan ini tidak meminta banyak. Ia hanya membutuhkan ruang untuk tetap menjadi dirinya sendiri. Dan mungkin, tugas kitalah untuk memastikan ruang itu tidak hilang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak Kakatua Kecil Jambul Kuning di Pulau Masakambing

Masalembu, 18 Mei 2026. Di Pulau Masakambing, suara parau nan khas memecah sunyi pagi. Di pucuk-pucuk pohon tinggi Pulau Masakambing, sebanyak 32 individu Kakatua Kecil Jambul Kuning terpantau bertahan. Sebuah angka yang bukan sekadar data, melainkan penanda rapuhnya harapan akan kelangsungan salah satu burung paling langka di Indonesia. Temuan ini merupakan bagian dari kegiatan Smart Patrol Chapter Tiga yang dilaksanakan oleh tim Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Madura Kepulauan pada tanggal 4–15 Mei 2026. Dengan menggunakan metode pengamatan point count, tim mencatat keberadaan populasi kakatua endemik tersebut di habitat alaminya, sebuah lanskap yang kini semakin menyempit oleh tekanan ekologis dan aktivitas manusia. Namun di balik angka 32, tersimpan cerita yang lebih dalam, tentang keterbatasan metode, tantangan medan, hingga kebutuhan mendesak akan pendekatan pemantauan yang lebih adaptif. Pengamatan tunggal di lapangan mengungkap bahwa metode point count belum sepenuhnya efektif untuk menggambarkan perilaku dan distribusi burung yang sangat sensitif ini. Tim merekomendasikan pergeseran metode menuju pengamatan di pohon tidur (roosting site monitoring), yang dinilai lebih akurat untuk individu dengan pola hidup sosial dan lokasi istirahat yang spesifik. Pulau Masakambing bukan sekadar habitat, ia adalah benteng terakhir. Subspesies abbotti dari Kakatua Kecil Jambul Kuning hanya ditemukan di titik ini, menjadikannya salah satu burung dengan sebaran paling terbatas di dunia. Setiap individu yang bertahan adalah representasi langsung dari keberhasilan atau kegagalan upaya konservasi yang dilakukan. Lebih dari itu, keberadaan mereka juga menjadi indikator kesehatan ekosistem pulau kecil. Hilangnya satu spesies kunci seperti kakatua dapat memicu efek domino terhadap dinamika hutan, mulai dari penyebaran biji hingga struktur vegetasi. Di tengah ancaman yang terus mengintai, dari degradasi habitat, gangguan manusia, hingga risiko genetik akibat populasi kecil, harapan masih menyala melalui kolaborasi. Keterlibatan Masyarakat Mitra Polhut menjadi bukti bahwa konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Ia membutuhkan kehadiran manusia sebagai penjaga, bukan perusak. Kini, Pulau Masakambing berdiri sebagai saksi, bahwa konservasi bukan hanya tentang melindungi yang tersisa, tetapi juga tentang memastikan mereka tetap hidup, berkembang, dan kembali memenuhi langit dengan kepakan yang pernah menjadi simbol kelimpahan. Karena ketika hanya 32 yang tersisa, setiap detak kehidupan menjadi sangat berarti. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

61 Grid Disisir, Denyut Biodiversitas Yang Masih Bertahan Di Pulau Saobi

Sumenep, 18 Mei 2026. Cagar Alam Pulau Saobi, kehidupan liar masih berdenyut, pelan, tersembunyi, namun nyata. Cagar Alam ini kembali menunjukkan bahwa di tengah tekanan dan keterbatasan ruang, alam masih berupaya bertahan. Selama 12 hari, mulai tanggal 4 - 15 Mei 2026, tim Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Madura Kepulauan melakukan penyisiran intensif melalui kegiatan Smart Patrol. Hasilnya, 61 grid pengamatan berhasil dijangkau, mencakup sekitar 51,72 Ha atau 12% dari total kawasan, sebuah upaya sistematis untuk membaca ulang kondisi ekologis pulau tersebut. Dari patroli tersebut, tercatat 90 tanda keberadaan satwa liar. Di antara temuan paling penting adalah sarang aktif burung Gosong Kaki Merah, spesies yang dikenal dengan strategi reproduksi uniknya, mengandalkan panas alami tanah untuk menetaskan telur. Keberadaan sarang aktif ini menjadi indikator krusial bahwa proses regenerasi alami masih berlangsung, sekaligus penanda bahwa kualitas mikrohabitat di titik-titik tertentu masih terjaga. Selain tanda tidak langsung, tim juga mencatat 11 perjumpaan satwa, termasuk reptil dan burung khas kawasan. Setiap perjumpaan menjadi fragmen kecil dari gambaran besar ekosistem yang masih bekerja, meski dalam tekanan. Namun, di balik kabar baik tersebut, terselip catatan yang tak bisa diabaikan. Tim menemukan 5 indikasi aktivitas pembalakan, serta 16 pal batas kawasan dalam kondisi rusak berat. Fakta ini mengindikasikan adanya celah dalam perlindungan kawasan, sekaligus potensi gangguan terhadap integritas habitat jika tidak segera ditangani. Di sisi lain, inventarisasi lapangan juga mengungkap 31 fitur alami yang memperkaya karakter ekologis Pulau Saobi. Upaya lanjutan berupa penandaan 188 pohon yang sebelumnya belum terdokumentasi menjadi bagian penting dalam memperkuat basis data vegetasi, sebagai fondasi pengelolaan kawasan yang lebih presisi. Pendekatan konservasi yang dilakukan tidak berhenti pada aspek teknis. Tim turut melaksanakan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan perangkat Desa Saobi, membangun kesadaran bahwa keberlanjutan kawasan konservasi tidak dapat dilepaskan dari dukungan sosial di tingkat tapak. Seluruh data hasil patroli telah terdokumentasi secara sistematis melalui aplikasi Smart Mobile, memastikan bahwa setiap jejak, setiap sarang, dan setiap ancaman tercatat sebagai bagian dari sistem informasi yang mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti. Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Asep Hawim Sudrajat, menegaskan bahwa hasil patroli ini menjadi cerminan nyata kondisi kawasan yang harus segera direspon secara adaptif. “Temuan sarang aktif burung gosong menunjukkan bahwa ekosistem Pulau Saobi masih memiliki daya dukung yang baik bagi satwa untuk berkembang biak. Namun di sisi lain, adanya indikasi pembalakan dan kerusakan pal batas menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa pengamanan kawasan harus diperkuat, baik dari sisi teknis maupun kolaborasi dengan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan patroli tidak hanya diukur dari luas cakupan atau jumlah temuan, tetapi dari bagaimana data tersebut ditransformasikan menjadi langkah nyata di lapangan. “Smart Patrol bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi instrumen penting untuk memastikan setiap perubahan di dalam kawasan dapat terdeteksi lebih dini, sehingga tindakan pengelolaan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. Pulau Saobi hari ini adalah potret tentang keseimbangan yang rapuh. Di satu sisi, kehidupan liar masih bertahan, ditandai oleh sarang-sarang aktif dan jejak satwa yang terus muncul. Namun di sisi lain, tekanan terhadap kawasan tetap nyata dan memerlukan respon cepat serta terukur. Di tengah keterbatasan itu, satu hal menjadi jelas, bahwa selama denyut kehidupan masih ada, upaya perlindungan tidak boleh berhenti. Karena di pulau kecil seperti Saobi, setiap jejak kehidupan adalah alasan untuk terus menjaga. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

29 Sanca Kembang Diselamatkan, Menyibak Cerita di Balik Konflik Satwa dan Manusia

Tuban, 18 Mei 2026. Di tengah ritme kehidupan warga yang berjalan seperti biasa, kehadiran seekor ular di dalam rumah sering kali menjadi kepanikan. Namun di Kabupaten Tuban, yang terjadi bukan hanya satu atau dua kemunculan. Sebanyak 29 ekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) ditemukan dan dievakuasi dari berbagai sudut permukiman warga, sebuah angka yang mengisyaratkan lebih dari sekadar kebetulan. Pada Rabu (13/5), tim gabungan dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 03 Bojonegoro, Seksi KSDA Wilayah Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) dan Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur menerima penyerahan satwa liar tersebut dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban. Sebelumnya, ular-ular ini diamankan oleh petugas Damkar dari dalam rumah warga dan lingkungan sekitarnya, mulai dari dapur, kamar mandi, hingga pekarangan yang berbatasan langsung dengan vegetasi. Bagi sebagian orang, sanca kembang mungkin hanya dipandang sebagai ancaman. Tubuhnya yang besar, lilitan yang kuat, dan kemampuannya beradaptasi di berbagai habitat membuatnya sering kali ditakuti. Namun di balik itu, spesies ini memegang peran penting sebagai pengendali populasi satwa kecil seperti tikus, yang justru dapat menjadi hama bagi manusia. Seluruh individu sanca yang berhasil diamankan kemudian diangkut ke fasilitas UPS di Sidoarjountuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Di sana, satwa-satwa tersebut menjalani proses observasi kondisi kesehatan dan perilaku, sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya, apakah memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya atau memerlukan penanganan khusus. Fenomena kemunculan puluhan sanca di kawasan permukiman bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan potret dari lanskap yang terus berubah. Alih fungsi lahan, fragmentasi habitat, serta meningkatnya tekanan aktivitas manusia di sekitar ruang alami mendorong satwa liar keluar dari habitatnya. Dalam situasi seperti ini, batas antara ruang hidup manusia dan satwa menjadi semakin kabur. Melalui kegiatan Matawali (Penyelamatan Satwa Liar), Balai Besar KSDA Jawa Timur menunjukkan respons cepat dalam menangani interaksi antara manusia dan satwa liar. Namun lebih jauh, upaya ini juga menjadi refleksi bahwa konflik semacam ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan evakuasi. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari edukasi masyarakat, pengelolaan habitat, hingga perencanaan tata ruang yang mempertimbangkan keberadaan satwa liar. Di Tuban, 29 ekor Sanca Kembang telah diselamatkan dari ruang hidup yang tidak semestinya. Tetapi kisah ini belum benar-benar usai. Ia menyisakan pertanyaan penting bagi kita semua: ketika satwa liar semakin sering ditemukan di dalam rumah manusia, siapa sebenarnya yang sedang memasuki wilayah siapa? Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Momentum 22 Tahun Balai TN Gunung Merapi

Kaliurang, 14 Mei 2026. Hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026 menjadi momentum bersejarah dalam 22 tahun berdirinya Balai Taman Nasional (TN) Gunung Merapi. Hampir 1.000 partisipan (persisnya 987) orang hadir dalam Sarasehan Online yang bertajuk “Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi” yang berasal dari berbagai unsur terdiri dari pemerintah (pusat dan daerah), akademisi, mahasiswa pencinta alam, kelompok masyarakat, dan lain sebagainya. Peserta sarasehan terdiri 69,6% laki-laki dan 30,4% perempuan serta didominasi rentang umur 26-50 tahun (75%). Kepala Balai TN Gunung Merapi mengutarakan sarasehan online ini berangkat dari keprihatinan masih terjadinya pendakian ilegal di Gunung Merapi. Sementara sejak 2018 dengan berdasarkan kajian empiris oleh otoritas yang berwenang merekomendasikan batasan aktivitas manusia pada radius tertentu dari puncak. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) hingga saat ini masih menetapkan status Gunung Merapi pada Level 3 (Siaga). Dalam kurun waktu setahun sejak April 2025, sekitar 60 orang telah terjaring dalam penertiban pendakian ilegal Gunung Merapi. Sebagian dari mereka tidak hanya sekali mendaki Gunung Merapi, dan berasal dari berbagai kota di Pulau Jawa (dengan dominasi wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta). Statusnya terdiri dari pelajar sekolah, mahasiswa, dan karyawan yang mayoritas berada dalam kelompok usia 15-25 tahun. Pada Desember 2025 aktivitas pendakian ilegal memakan korban 1 (satu) orang meninggal dunia. Sejatinya Balai TN Gunung Merapi selaku pemangku kawasan tidak berdiam diri sejak penutupan pendakian tersebut. Langkah nyata tersebut diantaranya sosialisasi virtual, pemasangan papan himbauan larangan pendakian, penjagaan pada jalur pendakian, koordinasi dan konsultasi dengan parapihak terkait. Dengan dalih penasaran, keinginan diakui (validasi), trend FOMO (Fear of Missing Out), hingga keinginan menaklukkan seven summits of Java menjadi motif para pendaki ilegal. Ironi ini ditunjang masifnya penggunaan media sosial sebagai sarana mengekspresikan aktivitas pendakian ilegal Gunung Merapi. Fenomena pendakian ilegal menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan tingkat pemahaman dan kepatuhan masyarakat. Oleh karenanya Balai TN Gunung Merapi memperluas jangkauan sosialisasi melalui webinar/ sarasehan online yang juga bertujuan memperkuat komunikasi publik, edukasi risiko, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Direktur Jenderal KSDAE selaku keynote speaker menaruh perhatian khusus terhadap aktvitas pendakian ilegal tidak hanya di Gunung Merapi namun juga destinasi pendakian lainnya. Glorifikasi pendakian non prosedural hendaknya ditangkal dengan edukasi berkelanjutan. Kepada parapihak termasuk para pemberi pengaruh (influencer) dihimbau bersinergi dengan pengelola destinasi pendakian menyuarakan pengetahuan dan keutamaan keselamatan pendakian. Terkait dengan aktivitas di Gunung Merapi serta gunung berapi lainnya wajib mengindahkan rekomendasi dari BPPTKG. Dengan dipandu moderator pakar kebijakan publik Wasingatu Zakiyah, para narasumber memaparkan materi yang gayut dengan pendakian Gunung Merapi. Keempat narasumber tersebut adalah Kepala BPPTKG (Tinjauan aspek vulkanologi dalam mensikapi aktivitas pendakian Gunung Merapi), Kepala Sub Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam (Kebijakan Pendakian di Gunung Berapi), Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Boyolali (Risiko Kebencanaan Gunung Merapi dan Implikasinya terhadap Aktivitas Pendakian), dan Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (Menjadi pendaki yang Bijak di era Gen-Z). Polling sempat dibagikan kepada partisipan sarasehan mengenai Gunung Merapi dan aktivitas pendakian. Dari keseluruhan partisipan sejumlah 97,4% menyatakan mengetahui Gunung Merapi; 78,1% mengetahui kondisi vulkanik Gunung Merapi; 81,6% mengetahui pendakian Gunung Merapi ditutup; dan 76,9 % menyatakan dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan tidak menghendaki pendakian Gunung Merapi dibuka. Dari pemaparan materi dan diskusi, sarasehan ini menghasilkan rumusan (1) Pengelolaan dan aktivitas pendakian Gunung Merapi harus mengutamakan keselamatan, mitigasi risiko berbasis status aktivitas vulkanik, kepatuhan terhadap ketentuan dan rekomendasi kebencanaan, serta penguatan kolaborasi multipihak guna mewujudkan pendakian yang aman, bertanggung jawab, dan mendukung kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Merapi; (2) Berdasarkan klasifikasi jalur pendakian berbasis risiko di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam, jalur pendakian di TN Gunung Merapi melalui Selo termasuk Grade II dengan tingkat risiko menengah, sedangkan Jalur Sapuangin masuk Grade III dengan tingkat risiko lebih tinggi akibat kondisi medan dan potensi bahaya vulkanik, sehingga sehingga memerlukan standar mitigasi dan pengawasan keselamatan yang lebih ketat; (3). Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang masih berstatus “Siaga” dengan potensi bahaya guguran lava, awan panas, dan lontaran material vulkanik menyebabkan aktivitas pendakian Gunung Merapi saat ini tidak direkomendasikan demi keselamatan masyarakat dan pengunjung. Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Artikel

Road To HKAN, Siswa SDN 01 Kare Belajar Mencintai Satwa Liar

Madiun, 14 Mei 2026. Menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2026, Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) kembali menggelar visit to school, kali ini mereka menyapa Sekolah Dasar Negeri 01 Kare – Kabupaten Madiun, Rabu (13/5). Bersama Jaga Satwa Indonesia (JSI), tim memberikan pengenalan mengenai kawasan konservasi, serta pengenalan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Tak kurang dari 170 siswa dan guru pendamping sangat antusias menyimak berbagai materi yang diberikan. Para siswa juga diperkenalkan langsung dengan beberapa satwa yang sering dijumpai di sekitar kebun, seperti ular Jali (Ptyas korros) yang dikenal juga sebagai ular sahabat petani. Beberapa saat sebelumnya, beberapa siswa dan guru pendamping diajak untuk ikut melepasliarkan seekor Elang-alap Jambul (Accipiter trivirgatus) di area hutan pinus Nongko Ijo. Kawasan ini merupakan daerah penyangga Cagar Alam Gunung Sigogor yang menjadi salah satu habitat asli dan penyebaran berbagai jenis Elang. Elang-alap Jambul tersebut hasil penyerahan sukarela dari seorang dosen di kampus Universitas Muhammadiyah Ponorogo beberapa waktu yang lalu. Sesuai hasil penilaian perilaku, dari segi fisik tidak ditemukan luka pada tubuh satwa. Selain itu, satwa masih memiliki sifat liar, agresif, dan responsif terhadap situasi disekitarnya, sehingga layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Kegiatan visit to school ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran pelajar sebagai agen perubahan lingkungan. Harapannya, tumbuh rasa kepedulian generasi muda untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan, tumbuhan, satwa, dan lingkungan di sekitarnya. (kila) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mutiara Madu, Ketika Perubahan Iklim dan Bencana Menguji Ketangguhan Masyarakat Bawean

Gresik, 12 Mei 2026. Di Pulau Bawean, ketika angin laut menyusup di antara pepohonan dan bunga-bunga liar bermekaran di tepian kebun warga, lebah-lebah telah bekerja dalam ritme yang nyaris tak terganggu. Mereka mengumpulkan nektar, membangun koloni, dan menghasilkan madu, sumber penghidupan yang sederhana, namun bermakna bagi masyarakat. Kini, ritme itu berubah. Pada Jumat, 8 Mei 2026, di Balai Desa Paromaan, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan peningkatan usaha ekonomi produktif pada sektor budidaya lebah madu bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Madu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata negara dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi ekosistem. Pelatihan menghadirkan narasumber praktisi perlebahan serta tim pendamping dari BBKSDA Jawa Timur yang tidak hanya memberikan materi teknis, tetapi juga memfasilitasi diskusi terbuka terkait berbagai kendala yang dihadapi masyarakat. Dari forum tersebut, terpetakan sejumlah persoalan mendasar: ketidakpastian masa panen, perubahan pola musim berbunga akibat dinamika iklim, hingga keterbatasan pemahaman teknis dalam pengelolaan koloni lebah. Situasi semakin kompleks pasca gempa tahun 2024 yang berdampak langsung pada usaha budidaya. Banyak stup rusak dan koloni lebah kabur secara massal, menyebabkan penurunan produksi madu secara signifikan. Di sisi lain, keterbatasan sarana serta belum meratanya kapasitas anggota kelompok menjadi tantangan dalam proses pemulihan. Menjawab kondisi tersebut, kegiatan pelatihan tidak berhenti pada penyampaian materi di dalam ruangan. Peserta diajak langsung ke lapangan untuk mempraktikkan teknik pemecahan koloni yang benar, metode panen yang tidak merusak, serta prosedur pengecekan rutin guna menjaga stabilitas koloni. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kapasitas teknis masyarakat dapat diterapkan secara langsung dan berkelanjutan. “Kegiatan ini bukan hanya tentang meningkatkan produksi madu, tetapi bagaimana masyarakat mampu memahami ekologi lebah dan membangun kemandirian usaha secara bertahap. Ketika pengetahuan teknis meningkat, maka risiko kegagalan dapat ditekan dan keberlanjutan usaha lebih terjaga,” ujar Ach. Onky Pryono, S.Hut, Penyuluh Kehutanan Pertama Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Lebih jauh, kegiatan ini menegaskan bahwa konservasi tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan masyarakat. Di wilayah seperti Bawean, yang memiliki karakteristik ekosistem khas dan tingkat kerentanan tertentu, pendekatan pemberdayaan berbasis potensi lokal menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam. Balai Besar KSDA Jawa Timur memandang bahwa madu bukan sekadar hasil hutan bukan kayu, tetapi bagian dari sistem ekologis yang lebih luas. Keberhasilan budidaya lebah madu sangat bergantung pada kualitas lingkungan, ketersediaan pakan alami, serta stabilitas ekosistem yang terjaga. Oleh karena itu, upaya pendampingan masyarakat menjadi strategi penting dalam mendukung konservasi yang inklusif dan berkelanjutan. Ke depan, pendampingan rutin, penguatan kelembagaan kelompok, serta pengembangan program pemberdayaan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan akan terus didorong. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan masyarakat dalam menghadapi dinamika lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari potensi lokal yang dimiliki. Di tanah yang rentan ini, madu menjadi lebih dari sekadar komoditas. Ia adalah penanda hubungan antara manusia dan alam, tentang bagaimana keduanya saling bergantung dan saling menjaga. Dan di tengah perubahan yang tak terhindarkan, masyarakat Bawean terus belajar bertahan, merawat kembali koloni yang sempat hilang, menata ulang harapan, dan membuktikan bahwa dari ekosistem yang dijaga, kehidupan akan selalu menemukan jalan untuk tumbuh kembali. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Khawatir Memangsa Ayam Ternak, Warga Jamur Serahkan Ular Temuannya

Mojokerto, 12 Mei 2026. Udara dingin pagi hari belum benar hilang saat serang warga Dusun Jamur, Desa Kemiri, Kec. Pacet, Kabupaten Mojokerto menjumpai seekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) di belakang rumahnya, 9 Mei 2026. Tanpa berpikir lama, segera ia mengamankan ular sepanjang 2,5 meter itu dan menyerahkannya ke Kantor Seksi KPPKH Mojokerto UPT. Tahura Raden Soerjo, yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Polisi Kehutanan Tahura Raden Soerjo yang menerima penyerahan segera berkoordinasi dengan Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Mojokerto – Lamongan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) untuk evakuasi dan penanganan lebih lanjut. Keesokan harinya, tim Matawali merapat ke lokasi untuk melakukan evakuasi satwa yang dimaksud. Meskipun ular Sanca Kembang bukanlah satwa liar yang dilindungi undang-undang, namun keberadaannya di alam tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem. Sebagai predator alami, ular ini membantu mengontrol populasi hama, dan kehilangan perannya dapat berdampak pada keseimbangan rantai makanan. Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka merespon informasi dari masyarakat serta memastikan satwa liar yang berada di luar habitat alaminya dapat ditangani secara tepat, Tim Matawali RKW 08 Mojokerto - Lamongan telah melaksanakan kegiatan penyelamatan satwa liar melalui evakuasi dan penanganan awal di lapangan. Menurut Yudianang Indra Irawan, Polisi Kehutanan RKW 08 Mojokerto – Lamongan, bahwa evakuasi ini menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan satwa liar. “Hal ini sekaligus menunjukkan respons cepat BBKSDA Jawa Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan satwa liar yang berada di luar habitat alaminya dapat ditangani secara tepat sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa,” tambahnya. Setelah proses evakuasi selesai dilaksanakan, tim membawa ular Sanca Kembang tersebut ke kandang Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur untuk dilakukan observasi kondisi satwa sebelum penanganan lebih lanjut. (kila) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Balai TN Batang Gadis Terima Satwa Dilindungi dari PN Mandailing Natal

Panyabungan, 12 Mei 2026. Balai Taman Nasional Batang Gadis menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal beserta jajaran, Senin (11/5), untuk koordinasi, silaturahmi, serta penyerahan satwa dilindungi berupa burung Cucak Ijo/Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas konservasi di Kabupaten Mandailing Natal. Burung Cucak Ijo atau Cica Daun Besar merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Penyerahan satwa tersebut merupakan salah satu bentuk inisiatif dan kepedulian Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam mendukung upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kepala Balai TN Batang Gadis menyampaikan apresiasi atas langkah positif yang dilakukan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam menyelamatkan satwa dilindungi dan terancam punah tersebut. Sinergi antarinstansi dinilai sangat penting dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Dalam ekosistem hutan, burung Cica Daun Besar memiliki peran penting sebagai pengendali hama alami, pemencar biji (seed disperser), serta penyerbuk (pollinator). Kehadiran satwa ini turut membantu proses regenerasi hutan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui kegiatan ini diharapkan kolaborasi dan sinergitas antarinstansi dalam upaya perlindungan satwa liar dan konservasi sumber daya alam di Kabupaten Mandailing Natal dapat terus terjalin dan semakin kuat. Sumber: Balai TN Batang Gadis
Baca Artikel

Saat Perubahan Habitat, Aktivitas Manusia, dan Perilaku Satwa Bertemu dalam Satu Ruang yang Sama

Bawean, 12 Mei 2026. Malam turun perlahan di Desa Kumalasa, Pulau Bawean. Udara lembap membawa aroma tanah dan dedaunan dari tepian hutan yang tak jauh dari permukiman. Di kejauhan, samar-samar terdengar suara satwa yang bergerak di antara gelap, tak lagi sepenuhnya berada di dalam hutan, namun juga belum benar-benar menjadi bagian dari ruang manusia. Di sebuah rumah sederhana, percakapan berlangsung hingga melewati tengah malam pada Minggu, 10 Mei 2026. Bukan sekadar obrolan biasa, melainkan upaya merangkai potongan-potongan realitas yang selama ini terpisah. Kejadian di ladang, jejak di jalur setapak, perjumpaan tak terduga, hingga kecelakaan yang meninggalkan trauma. Semua mengarah pada satu pertanyaan besar, apa yang sebenarnya sedang terjadi di Bawean? Lanskap Yang Berubah, Batas Yang Memudar Pulau Bawean adalah ruang yang terbatas, namun dihuni oleh dinamika yang tidak sederhana. Hutan, kawasan konservasi, lahan pertanian, dan permukiman berdiri dalam jarak yang nyaris tanpa sekat tegas. Di atas peta, batas-batas itu mungkin terlihat jelas. Namun di lapangan, batas tersebut perlahan memudar. Perubahan tutupan lahan dan meningkatnya aktivitas manusia di sekitar kawasan telah menciptakan lanskap baru, sebuah mosaik ruang yang saling bertumpang tindih. Jalur jelajah satwa yang dahulu berada jauh di dalam hutan kini bersinggungan langsung dengan kebun dan ladang. Dalam kondisi seperti ini, perjumpaan antara manusia dan satwa bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan. Data lapangan menunjukkan bahwa titik-titik interaksi negatif cenderung terkonsentrasi pada area transisi, wilayah peralihan antara hutan dan lahan garapan. Di ruang inilah frekuensi perjumpaan meningkat, seiring dengan perubahan pola pergerakan satwa yang menyesuaikan diri terhadap tekanan habitat. Perilaku Satwa Yang Beradaptasi Satwa liar tidak diam menghadapi perubahan. Mereka merespons. Di Bawean, indikasi perubahan perilaku mulai terlihat. Satwa menjadi lebih adaptif terhadap keberadaan manusia, terutama ketika menemukan sumber pakan yang lebih mudah dijangkau di luar habitat alaminya. Penumpukan sampah organik di sekitar kawasan hutan, misalnya, menjadi magnet baru yang secara tidak langsung “mengundang” satwa keluar dari hutan. Fenomena ini memicu pergeseran pola aktivitas, baik secara ruang maupun waktu. Jalur lintasan yang sebelumnya tetap kini menjadi dinamis. Waktu aktivitas yang semula terbatas pada malam hari mulai bergeser, menyesuaikan dengan tingkat gangguan dan peluang akses terhadap sumber pakan. Perubahan ini bukan tanpa konsekuensi. Ketika satwa mulai terbiasa dengan keberadaan manusia, ambang batas kewaspadaan mereka menurun. Di titik inilah potensi konflik meningkat, bukan hanya dalam bentuk kerusakan lahan, tetapi juga interaksi langsung yang berisiko terhadap keselamatan. Di sisi lain, aktivitas manusia di Bawean juga mengalami intensifikasi. Lahan pertanian yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan menjadi ruang produksi sekaligus ruang konflik. Mobilitas masyarakat yang tinggi, termasuk aktivitas di dalam kawasan, memperbesar peluang terjadinya kontak dengan satwa liar. Tidak semua interaksi bersifat destruktif. Namun ketika frekuensi perjumpaan meningkat tanpa mekanisme pengelolaan yang adaptif, akumulasi dampaknya menjadi signifikan. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sedikitnya tiga kejadian kecelakaan akibat interaksi langsung dengan satwa liar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari perubahan relasi antara manusia dan satwa, dari yang semula terpisah, kini saling bersinggungan dalam ruang yang sama. Di tengah kompleksitas tersebut, satu hal menjadi jelas: konflik tidak terjadi secara acak. Ia mengikuti pola. Informasi yang dihimpun dari masyarakat menunjukkan adanya jalur-jalur lintasan satwa yang konsisten, titik-titik rawan interaksi, serta periode waktu tertentu dengan intensitas kejadian yang lebih tinggi. Data ini menjadi kunci dalam memahami bahwa konflik dapat dipetakan, dianalisis, dan dikelola. Akar Masalah: Lebih dari Sekadar Satwa Konflik di Bawean bukan semata persoalan satwa. Ia adalah refleksi dari interaksi kompleks antara ekologi dan sosial. Penumpukan sampah, misalnya, bukan hanya isu kebersihan, tetapi juga faktor ekologis yang memengaruhi perilaku satwa. Aktivitas manusia di kawasan bukan sekadar mobilitas, tetapi juga tekanan terhadap habitat. Bahkan persepsi masyarakat terhadap satwa turut membentuk cara mereka merespons setiap perjumpaan. Di sisi lain, klaim mengenai peningkatan populasi satwa sebagai penyebab utama konflik masih memerlukan verifikasi ilmiah. Tanpa data populasi yang akurat dan analisis daya dukung habitat, intervensi yang dilakukan berisiko tidak tepat sasaran. Dengan kata lain, solusi tidak bisa bersifat tunggal. Namun, Harapan justru muncul dari sumber yang selama ini sering diposisikan sebagai pihak terdampak: masyarakat. Pengetahuan lokal tentang perilaku satwa, jalur lintasan, hingga dinamika konflik di lapangan merupakan aset yang tidak tergantikan. Ketika informasi ini diintegrasikan dengan data teknis, terbuka peluang untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih presisi dan kontekstual. Pendekatan kolaboratif menjadi kunci. Bukan hanya dalam bentuk pelibatan masyarakat sebagai mitra, tetapi juga dalam membangun kesepahaman bahwa ruang hidup ini adalah ruang bersama. Langkah-langkah seperti pengelolaan sampah terpadu, penataan aktivitas di sekitar kawasan, hingga penyusunan strategi mitigasi berbasis lokasi prioritas menjadi bagian dari upaya jangka panjang. Di saat yang sama, penguatan data melalui survei populasi dan pemantauan berbasis teknologi menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan berdiri di atas bukti ilmiah. Secara terpisah, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Ir. Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa pengelolaan interaksi manusia dan satwa liar di Pulau Bawean harus dilakukan secara adaptif dan kolaboratif. “Konservasi hari ini tidak lagi hanya berbicara tentang melindungi satwa, tetapi bagaimana mengelola ruang hidup bersama. Bawean menjadi contoh penting bahwa pendekatan berbasis data, kolaborasi masyarakat, dan strategi adaptif adalah kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan ekosistem,” ujarnya. Bawean mengajarkan satu hal yang sederhana, namun mendalam, ketika ruang terbatas, setiap perubahan akan terasa lebih cepat dan lebih kuat. Di pulau ini, manusia dan satwa tidak memiliki banyak pilihan selain berbagi ruang. Pertanyaannya bukan lagi apakah interaksi akan terjadi, tetapi bagaimana interaksi itu dikelola. Di antara hutan yang terus beradaptasi, ladang yang menjadi sumber kehidupan, dan satwa yang berusaha bertahan, keseimbangan menjadi sesuatu yang harus terus diupayakan, bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya. Dan di tengah malam yang sunyi di Kumalasa, upaya itu baru saja dimulai. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mengurai Konflik Melalui Kolaborasi, Bagaimana Multi Pihak Bersatu Menghadapi Babi Kutil Bawean di Pulau Bawean ?

Gresik, 12 Mei 2026. Di Pulau Bawean, konflik antara manusia dan satwa liar perlahan berubah menjadi ujian bersama. Dalam beberapa waktu terakhir, intensitas perjumpaan dengan Babi Kutil Bawean (Sus blouchi) meningkat, memicu keresahan warga sekaligus menantang upaya konservasi yang selama ini dijalankan. Menjawab situasi tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, menggagas pendekatan yang tidak biasa. Pada 11 Mei 2026, di Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, sebuah kolaborasi lintas sektor dibangun, menggabungkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam satu langkah mitigasi berbasis sains. Kegiatan ini bukan sekadar respons lapangan. Ia dirancang sebagai upaya terukur yang memadukan pemasangan kandang jebak, metode habituasi, serta pemantauan berbasis kamera trap untuk membaca perilaku satwa secara lebih mendalam. Di Kumalasa, perubahan lanskap telah menciptakan ruang interaksi baru. Area penampungan sampah dan lahan terbuka menjadi titik yang secara konsisten dikunjungi Babi Kutil Bawean. Bagi masyarakat, kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas dan ketahanan ekonomi. Namun bagi tim konservasi, fenomena tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami dinamika ekosistem yang sedang berubah. Melalui analisis jejak dan pola aktivitas, kandang jebak ditempatkan di lokasi strategis. Pendekatan habituasi diterapkan dengan pemberian pakan secara bertahap selama kurang lebih dua minggu, agar satwa tidak mengalami efek jera awal. Di saat yang sama, kamera trap dipasang untuk merekam setiap pergerakan, mengubah setiap interaksi menjadi data yang dapat dianalisis. Pendekatan ini merupakan adaptasi dari praktik internasional yang kemudian disesuaikan dengan kondisi ekologis Pulau Bawean. Sebuah upaya untuk memastikan bahwa setiap langkah mitigasi tidak hanya efektif, tetapi juga berlandaskan pemahaman ilmiah. Kolaborasi menjadi kunci dari keseluruhan proses ini. Keterlibatan masyarakat melalui Masyarakat Mitra Polhut “Bawean Lestari” dan Gapoktan Kumalasa memperkuat pengawasan sekaligus membangun rasa memiliki terhadap program. Di sisi lain, dukungan sektor swasta dari Jawa Timur Park Group melalui PT. Bunga Wangsa Sejati menunjukkan bahwa konservasi adalah tanggung jawab bersama. Direktur PT. Bunga Wangsa Sejati/Jawa Timur Park 2, Rio Imam Sendjojo, menyampaikan bahwa keterlibatan ini berangkat dari komitmen terhadap pelestarian satwa endemik. “Kami merasa terpanggil untuk membantu menyelamatkan satwa endemik Indonesia yang ada di Jawa Timur dari ancaman kepunahan. Salah satu fungsi lembaga konservasi adalah menjadi benteng terakhir dari kepunahan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut akan terus berlanjut. “Ke depan, kami siap membantu program konservasi lain di wilayah Jawa Timur maupun wilayah lainnya. Kami berharap langkah-langkah ini dapat menekan angka interaksi negatif antara satwa dan manusia di Pulau Bawean,” pungkasnya. Di sisi lain, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam pengelolaan konflik satwa liar. “Penanganan konflik satwa liar membutuhkan sinergi multipihak. Pendekatan berbasis data, teknologi, dan keterlibatan masyarakat menjadi fondasi utama untuk menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” jelasnya. Sementara itu, masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak dan berada di garis depan konflik menyambut langkah ini dengan harapan. Ketua Gapoktan Desa Kumalasa, Ahmad Mustofa, menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran BBKSDA Jawa Timur dan semua pihak yang telah membantu. Kami berharap ke depan ada langkah lanjutan, seperti dukungan pembuatan pagar tanaman produktif, sehingga selain mengurangi gangguan satwa, juga bisa mendukung ketahanan pangan masyarakat,” ungkapnya. Ke depan, langkah ini akan terus dievaluasi melalui data yang terkumpul dari kamera trap. Pengembangan strategi lain yang lebih adaptif akan menjadi bagian dari rencana lanjutan. Jika terbukti efektif, pendekatan ini berpotensi diterapkan di titik konflik lainnya di Pulau Bawean. Pada akhirnya, apa yang terjadi di Kumalasa bukan sekadar upaya meredam konflik. Ia adalah proses belajar bersama, tentang bagaimana manusia, satwa liar, dan berbagai kepentingan dapat dipertemukan dalam satu tujuan: menjaga keseimbangan. Di pulau kecil ini, kolaborasi bukan lagi pilihan. Ia menjadi kebutuhan. Dan dari sanalah harapan itu tumbuh. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 209–224 dari 2.501 publikasi