Senin, 25 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Langgar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, 14 Cucak Ijo Diamankan

Banyuwangi 9 Maret 2026. Empat belas burung berwarna hijau itu kini tidak lagi sekadar burung kicau. Mereka telah berubah menjadi barang bukti dalam sebuah perkara dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang sedang ditangani aparat penegak hukum di Banyuwangi. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso – Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima penyerahan 14 ekor burung Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati), yang lebih dikenal masyarakat sebagai Cucak Ijo. Penyerahan dilakukan oleh penyidik Unit V Pidek/Harta Benda Satreskrim Polresta Banyuwangi, lengkap dengan sangkar burung yang turut menjadi bagian dari barang bukti perkara. Seluruh burung berjenis kelamin jantan dan dalam kondisi hidup saat diterima oleh petugas konservasi. Satwa liar tersebut merupakan hasil penanganan perkara dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketentuan tersebut melarang setiap orang untuk memburu, menangkap, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Setelah proses serah terima dilakukan, barang bukti berupa satwa liar tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk dirawat dan ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sembari menunggu perkembangan proses hukum atas perkara yang tengah berjalan. Dalam rangka memperkuat proses penyidikan, pada Rabu, 4 Maret 2026, perwakilan Tim Matawali Balai Besar KSDA Jawa Timur hadir di Unit V Pidek/Harta Benda Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Keterangan ini diperlukan untuk menjelaskan status perlindungan satwa, identifikasi spesies, serta aspek ekologis yang berkaitan dengan pengambilan satwa liar dari habitat alaminya. Keterangan ahli tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses hukum lebih lanjut, sekaligus memberikan dasar ilmiah bagi penyidik dalam menilai unsur pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang konservasi. Di alam liar, Cucak Ijo memiliki peran ekologis yang penting. Burung pemakan buah dan serangga ini berperan dalam penyebaran biji-bijian dan menjaga keseimbangan populasi serangga di ekosistem hutan tropis. Pengambilan satwa dari alam secara ilegal tidak hanya berdampak pada kelestarian spesies, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem tempat mereka hidup. Kasus yang kini tengah ditangani di Banyuwangi tersebut menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman nyata bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Melalui kerja sama antara aparat penegak hukum dan otoritas konservasi, upaya penegakan hukum diharapkan dapat menekan praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian satwa liar. Sementara proses hukum terus berjalan, keempat belas cucak ijo itu kini berada dalam perawatan petugas, menunggu hari ketika hukum selesai ditegakkan dan harapan untuk kembali ke alam tetap terbuka. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Di Tengah Krisis Iklim dan Kepunahan Spesies, 6 Maret Mengingatkan Kita untuk Bertindak

Surabaya, 6 Maret 2026. Di tengah meningkatnya suhu global, menyusutnya tutupan hutan, dan hilangnya spesies pada laju yang mengkhawatirkan, tanggal 6 Maret hadir bukan sekadar sebagai penanda waktu. Hari itu diperingati sebagai Hari Strategi Konservasi Sedunia, sebuah momentum reflektif sekaligus ajakan kolektif untuk memperkuat arah, kebijakan, dan tindakan nyata dalam menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi. Peringatan ini berakar pada peluncuran dokumen World Conservation Strategy tahun 1980 yang digagas oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) bersama United Nations Environment Programme (UNEP) dan World Wide Fund for Nature (WWF). Dokumen tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah konservasi modern karena untuk pertama kalinya dunia merumuskan strategi terpadu yang menghubungkan perlindungan keanekaragaman hayati dengan pembangunan berkelanjutan. Tiga pesan utama yang diusung saat itu tetap relevan hingga kini, yaitu menjaga proses ekologi esensial, melestarikan keanekaragaman genetik, dan memastikan pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan. Dalam konteks krisis iklim dan ancaman kepunahan spesies yang semakin nyata, strategi ini bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak. Laporan ilmiah global menunjukkan bahwa perubahan iklim mempercepat degradasi habitat, mengubah pola migrasi satwa, dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Di saat yang sama, tekanan akibat alih fungsi lahan, perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali memperburuk kondisi tersebut. Hari Strategi Konservasi Sedunia menjadi pengingat bahwa konservasi tidak dapat berdiri sendiri sebagai agenda sektoral. Ia harus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan, tata ruang, pengelolaan wilayah pesisir, hingga penguatan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya alam berkelanjutan. Indonesia telah memiliki fondasi hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Yang telah menegaskan pentingnya perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari, yang memperluas pendekatan pengelolaan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Di Jawa Timur, implementasi strategi konservasi diwujudkan melalui perlindungan kawasan suaka alam, monitoring populasi satwa liar, pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, hingga kolaborasi multipihak dengan akademisi, komunitas, dan pemerintah daerah. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa momentum 6 Maret harus dimaknai sebagai penguat komitmen bersama. “Strategi konservasi bukan sekadar dokumen atau regulasi. Ia adalah arah moral dan ilmiah dalam menjaga keberlanjutan kehidupan. Di Jawa Timur, setiap langkah perlindungan habitat, setiap penyelamatan satwa, dan setiap penguatan kemitraan masyarakat adalah bagian dari strategi besar menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya. Hari Strategi Konservasi Sedunia 2026 mengajak semua pihak untuk melampaui simbolisme. Tantangan ekologis yang kita hadapi hari ini menuntut pendekatan berbasis sains, kebijakan yang konsisten, serta partisipasi publik yang aktif. Konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan spesies langka. Ia adalah tentang menjaga sumber air, kestabilan iklim mikro, ketahanan pangan, dan warisan hayati bagi generasi mendatang. Dalam lanskap Jawa Timur yang kaya, dari pegunungan, hutan lindung, hingga pesisir dan pulau-pulau kecil strategi konservasi menjadi fondasi masa depan. Di tengah krisis iklim dan ancaman kepunahan, 6 Maret mengingatkan kita bahwa waktu untuk bertindak adalah sekarang. Bukan esok. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Judi Online

Medan, 6 Maret 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Judi Online yang dilaksanakan secara hybrid Kantor BBKSDA Sumatera Utara, Jumat (6/3). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta kesadaran pegawai terhadap bahaya dan dampak negatif praktik judi online, khususnya yang berimplikasi pada pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun ketentuan hukum lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc, menyampaikan materi terkait Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2024 tanggal 30 Juli 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online dan Segala bentuk Perjudian Lainnya di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam paparannya, Nandang menjelaskan bahwa terdapat lima pelanggaran disiplin ASN yang saat ini sering ditemukan, yaitu: 1. Pelanggaran ketentuan jam kerja (fake GPS, Alpha); 2. Narkotika; 3. Perselingkuhan; 4. Perceraian tanpa izin; dan 5. Keterlibatan dalam praktik judi online. Ia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam praktik judi online merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 3 huruf f yang mengharuskan ASN untuk menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan. Selain itu, praktik judi online juga berpotensi melanggar Pasal 4 huruf g yang mengatur kewajiban ASN untuk menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya. Nandang juga menyampaikan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi atau transfer ke sejumlah rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Transaksi tersebut perlu dicermati, termasuk kemungkinan penggunaan dana yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun uang muka kerja yang disalahgunakan sebagai deposit untuk permainan judi online. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan serta menghindari aktivitas yang dapat mengarah pada praktik perjudian. Menurutnya, berbagai indikasi pelanggaran perlu dikaji secara serius karena dapat berujung pada sanksi disiplin yang lebih berat. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelanggaran terkait judi online juga akan diklasifikasikan berdasarkan besaran nilai transaksi yang terdeteksi. Meskipun masuk dalam kategori pelanggaran ringan, catatan tersebut tetap akan tercatat dalam sistem kepegawaian. Sanksi disiplin yang dijatuhkan nantinya akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) sebagai bagian dari rekam jejak pegawai. Menutup paparannya, Nandang Prihadi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam judi online. Ia berharap ke depan tidak ada lagi temuan terkait aktivitas judi online di lingkungan BBKSDA Sumatera Utara. Selain itu, ia juga mengimbau pimpinan unit kerja untuk membagi tugas secara merata kepada seluruh pegawai. Dengan demikian, waktu kerja dapat dimanfaatkan secara produktif. Waktu luang yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membaca peraturan perundang-undangan, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas serta menyusun telaahan yang dapat membantu pemecahan masalah dalam organisasi. Pada kesempatan yang sama, Banjar Agung dari Sekditjen KSDAE turut mengingatkan pegawai BBKSDA Sumatera Utara agar berhati-hati dalam melakukan investasi. Ia menekankan pentingnya menggunakan kanal investasi yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dana yang diinvestasikan tetap aman dan terhindar dari praktik penipuan. Sementara itu, Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env, dalam kesimpulannya menegaskan pentingnya budaya saling mengingatkan antarpegawai agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun berpotensi terafiliasi dengan aktivitas perjudian. Ia juga mengingatkan agar pegawai lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan serta memanfaatkan waktu kerja secara produktif. Salah satu langkah yang sudah dilakukan oleh BBKSDA Sumatera Utara adalah memberikan penugasan kepada pejabat fungsional untuk menyusun berbagai telaahan sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai BBKSDA Sumatera Utara semakin memahami risiko dan konsekuensi dalam keterlibatan dalam praktik judi online, sehingga ke depan tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam aktivitas tersebut maupun pelanggaran disiplin lainnya. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Tim Matawali Evakuasi Monyet Ekor Panjang Dari Tengah Kota Pamekasan

Pamekasan, 6 Maret 2026. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang ditemukan berada di tengah kawasan perkotaan di Kabupaten Pamekasan dievakuasi oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah (SKW) IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Kini satwa tersebut telah dipindahkan ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur, Kamis (5/3/2026). Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 28 Februari 2026, saat petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan menerima laporan keberadaan seekor Monyet Ekor Panjang di wilayah Kota Pamekasan. Satwa tersebut kemudian berhasil diamankan oleh petugas Damkar. Berdasarkan hasil pengamatan awal, kondisi satwa terlihat sehat namun agak kurus, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut oleh otoritas konservasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin, 2 Maret 2026, tim dari Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan melakukan koordinasi langsung dengan Damkar Kabupaten Pamekasan untuk membahas langkah penanganan dan rencana evakuasi satwa. Akhirnya pemindahan awal dilakukan pada 4 Maret 2026, dari Kantor Damkar Kabupaten Pamekasan menuju kantor SKW IV Pamekasan sebagai lokasi penanganan sementara. Evakuasi lanjutan kemudian dilaksanakan 5 Maret 2026, dengan memindahkan Monyet Ekor Panjang tersebut menuju kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk menjalani proses observasi dan perawatan lebih lanjut. Satwa berhasil tiba di fasilitas UPS dalam kondisi selamat dan stabil, sebelum selanjutnya ditempatkan di kandang transit untuk proses pemantauan kesehatan, adaptasi, serta evaluasi perilaku guna menentukan langkah penanganan konservasi berikutnya. Kejadian ini kembali menjadi pengingat bahwa keberadaan satwa liar di wilayah perkotaan sering kali akibat interaksi manusia dengan satwa liar yang tidak semestinya. Melalui operasi penyelamatan seperti ini, Tim Matawali BBKSDA Jatim berupaya memastikan bahwa setiap satwa liar yang ditemukan di luar habitatnya dapat ditangani secara profesional, demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati sekaligus keselamatan masyarakat. Di balik satu penyelamatan ini tersimpan pesan penting, bahwa satwa liar adalah bagian dari ekosistem alam yang harus dilindungi, bukan dipelihara atau diperdagangkan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak Bentung Yang Kembali, Harapan Baru Lutung Jawa Joko Tarub

Tuban, 6 Maret 2026. Kemunculan seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) di kawasan Taman Wisata Joko Tarub memicu survei lapangan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Hasil pengamatan menunjukkan kawasan hutan desa yang melindungi mata air ini memiliki potensi sebagai habitat bagi primata endemik Jawa tersebut. Di bawah rimbun kanopi pepohonan tua yang menaungi mata air Joko Tarub, sebuah kisah lama seolah kembali hidup. Masyarakat Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menyebutnya dengan nama “Bentung” sebutan lokal bagi Lutung Jawa, primata Jawa yang berstatus satwa dilindungi. Ketika laporan mengenai kemunculan seekor lutung betina kembali terdengar dari kawasan Taman Wisata Joko Tarub, tim BBKSDA Jawa Timur segera melakukan survei pendahuluan untuk menelusuri keberadaan satwa tersebut sekaligus menilai kelayakan habitatnya. Survei dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2026, oleh tim Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa seekor Lutung Jawa masih terlihat di kawasan tersebut sekitar empat hari sebelum kegiatan survei dilaksanakan. Berdasarkan informasi warga, satwa tersebut diduga merupakan satwa lepasan pengunjung yang dilepas sekitar dua minggu sebelumnya. Namun bagi para peneliti lapangan, kemunculan satu individu lutung tidak hanya menjadi cerita tentang seekor satwa. Ia juga membuka pertanyaan yang lebih besar, apakah hutan kecil di sekitar mata air ini masih mampu menjadi rumah bagi lutung jawa? Survei lapangan dilakukan dengan menilai dua aspek utama, yakni aspek teknis ekologi habitat dan aspek administratif kawasan. Dari sisi ekologis, kawasan Taman Wisata Joko Tarub menunjukkan kondisi vegetasi yang cukup relatif baik. Tim mencatat sedikitnya 35 jenis tumbuhan yang tumbuh di kawasan ini. Beberapa jenis pohon yang mendominasi antara lain Munung (Pterocymbium tinctorium), Bendo (Artocarpus elasticus), Trenggulun (Protium javanicum), dan Gondang (Ficus variegata). Vegetasi dengan pohon-pohon besar tersebut tidak hanya membentuk struktur hutan yang rapat, tetapi juga menyediakan sumber pakan alami serta pohon tidur yang dibutuhkan oleh primata arboreal seperti Lutung Jawa. Ketersediaan air juga menjadi faktor penting yang mendukung kehidupan satwa liar. Di kawasan ini terdapat mata air Joko Tarub yang menjadi sumber air utama masyarakat desa, serta sebuah embung pertanian yang turut menjaga ketersediaan air di lingkungan sekitarnya. Selama survei berlangsung, tim juga mencatat keberadaan setidaknya 14 jenis satwa liar yang masih menghuni kawasan tersebut. Salah satu satwa yang berpotensi menjadi kompetitor bagi Lutung Jawa adalah Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), yang dikenal memiliki kemampuan adaptasi tinggi di berbagai tipe habitat. Meskipun demikian, secara umum kondisi kawasan dinilai masih cukup mendukung bagi kehidupan Lutung Jawa, terutama karena keberadaan vegetasi pakan, pohon tidur, serta konektivitas dengan kawasan hutan di sekitarnya. Potensi gangguan terhadap satwa liar di kawasan ini relatif terbatas. Namun demikian, aktivitas perburuan di sekitar kawasan tetap menjadi salah satu potensi ancaman yang perlu diantisipasi. Taman Wisata Joko Tarub sendiri memiliki luas sekitar 9 Ha dan berbatasan dengan kawasan hutan Perhutani Gunung Sumber Agung, sehingga secara ekologis masih memiliki hubungan lanskap dengan kawasan hutan yang lebih luas. Ingatan Lama Tentang Bentung Bagi masyarakat Desa Sumberagung, keberadaan lutung sebenarnya bukan cerita baru. Warga setempat menyebut satwa ini dengan nama Bentung, dan mengingat bahwa kawasan hutan di sekitar mata air Joko Tarub dahulu pernah dihuni oleh sekelompok Lutung Jawa. Seiring waktu, keberadaan kelompok tersebut tidak lagi terlihat. Namun kemunculan kembali seekor lutung di kawasan ini seakan membuka kembali kemungkinan bahwa habitat lama mereka belum sepenuhnya hilang. Hasil survei pendahuluan menunjukkan bahwa secara umum kawasan Taman Wisata Joko Tarub memiliki potensi sebagai habitat bagi Lutung Jawa, baik dari aspek vegetasi, ketersediaan sumber air, maupun konektivitas dengan kawasan hutan di sekitarnya. Di tengah lanskap pedesaan yang terus berubah, hutan kecil yang menjaga mata air ini mungkin menyimpan harapan besar. Ke depan, BBKSDA Jawa Timur akan melakukan kajian lanjutan terkait aspek legalitas pelepasliaran satwa liar, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, masyarakat setempat, serta pihak terkait lainnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pembinaan Pegawai Balai Besar KSDA Jawa Timur, Perkuat Sinergitas Dan Integritas

Sidoarjo, 6 Maret 2026. Peningkatan kapasitas pegawai yang berbasis digital menjadi salah satu fokus utama dalam pembinaan pegawai dan buka puasa bersama yang digelar Balai Besar KSDA Jawa Timur, pada 5 Maret 2026 di Kantor Balai Besar, Gedangan – Sidoarjo. Pembinaan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan integritas dari pejabat struktural hingga seluruh pegawai dalam menyamakan visi dan misi untuk menghadapi tantangan kerja kedepan. Kepala Balai Besar, Nur Patria Kurniawan menyampaikan motivasi untuk terus memberikan performa terbaik bagi instansi dan negara dalam pelaksanaan kegiatan konservasi terutama di wilayah Jawa Timur. “MyASN dan SIMPEG menjadi platform bagi ASN terintegrasi untuk manajemen kepegawaian secara mandiri seperti peremajaan data dan pengelolaan administrasi internal kepegawaian,” tambahnya Nur Patria juga mengingatkan bahwa setiap pegawai harus terus meningkatkan potensi diri, profesionalisme, serta mengasah kompetensi di berbagai sektor. Baik melalui diklat, bimbingan teknis, seminar ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, pegawai senantiasa diminta untuk selalu menjaga marwah intitusi serta memiliki etos kerja yang baik dalam menjaga kelestarian alam dan memberikan pelayanan bagi masyarakat. Dimana, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pemerintah telah menetapkan fleksibilatas kerja namun pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dilberikan secara prima. Sumber : Indah Permatasari (Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumatera Utara Bersama WWF-Indonesia Bahas Penguatan Lanskap Batang Toru

Medan, 6 Maret 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumatera Utara) bersama Yayasan Worl Wildlife (WWF) Indonesia telah melaksanakan pembahasan monitoring dan penyusunan RKT II Tahun 2026 dalam rangka penguatan Lanskap Batang Toru. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 4 Maret 2026 secara hybrid di Hotel Shantika Diandra Premiere. Pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian kerja sama antara BBKSDA Sumatera Utara dengan WWF-Indonesia Nomor PK.1/K.3/BIDTEK/KSA.01.05/B/07/2025 dan Nomor 019/WWF-ID/LGL-PJJ/VII/FY26/2025 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Konservasi Keanekaragaman Hayati Berkelanjutan Melalui Dukungan Program Konservasi Lanskap Batang Toru pada Wilayah Kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani pada 17 Juli 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati di Lanskap Batang Toru. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas capaian program yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 serta merumuskan rencana kegiatan lanjutan yang akan dituangkan dalam RKT II Tahun 2026. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan ini bertujuan untuk memastikan program konservasi berjalan efektif, efisien dan sesuai dengan tata waktu yang telah ditetapkan. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama antara BBKSDA Sumatera Utara dengan WWF-Indonesia adalah dukungan penguatan kapasitas kelembagaan yang meliputi kegiatan: 1. Penyadartahuan masyarakat 2. Pengembangan dan peningkatan kapasitas BBKSDA Sumatera utara dan mitra; 3. Pengembangan sistem monitoring dan data informasi; 4. Penyusunan rencana konservasi dan rencana pembiayaan berkelanjutan di Lanskap Batang Toru; dan Melalui kerja sama yang telah terjalin ini, diharapkan pelaksanaan program konservasi di Lanskap Batang Toru dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Sinergi antara BBKSDA Sumatera Utara dan WWF-Indonesia diharapkan mampu memperkuat pengelolaan kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati, sehingga keberlanjutan fungsi ekologis Lanskap Batang Toru sebagai salah satu kawasan penting bagi keanekaragaman hayati di Sumatera Utara dapat terus terjaga. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Mahasiswa Biologi Unesa Ikuti Smart Patrol di Cagar Alam Gunung Picis

Ponorogo, 3 Maret 2026. Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Seksi KSDA Wilayah II, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan kegiatan Smart Patrol pada 26–28 Februari 2026 di Blok Sangubanyu, Cagar Alam Gunung Picis. Patroli ini turut melibatkan mahasiswa magang dari Program Studi Biologi, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), sebagai bagian dari pembelajaran lapangan di kawasan konservasi. Patroli dilakukan pada grid 39, 40, 41, 42, 43, 48, 49, 50, 54, dan 55. Tim berjalan menyusuri jalur yang telah ditetapkan sambil merekam koordinat dan temuan menggunakan aplikasi Avenza Map dan SMART Mobile. Pendekatan ini memastikan seluruh data lapangan terdokumentasi secara sistematis dan terintegrasi. Selama kegiatan, tim menemukan lima pal batas, nomor 160, 161, 167, 171, dan 173, dalam kondisi baik dan tidak bergeser, meskipun sebagian angka mulai memudar. Tidak ditemukan indikasi gangguan kawasan seperti perambahan maupun aktivitas ilegal lainnya. Mahasiswa Biologi Unesa terlibat langsung dalam identifikasi flora dan fauna di sepanjang jalur patroli. Sejumlah satwa tercatat, antara lain Keong Darat (Dyakia rumpii & Parmarion sp.), Takur Tohtor (Megalaima armillaris), Cucak Kutilang (Pycnonotus aurigaster), serta Landak Jawa (Hystrix javanica). Keberadaan spesies tersebut menjadi indikator bahwa habitat di kawasan masih mendukung kehidupan satwa liar. Dari sisi vegetasi, tim mencatat dominasi Puspa (Schima wallichii), Morosowo (Engelhardtia spicata), dan Pasang (Lithocarpus elegans). Jenis lain seperti Riwono (Smilax zeylanica), Kemaduh (Dendrocnide stimulans), Cemara Gunung (Casuarina junghuhniana), Pinus (Pinus merkusii), Bambu (Bambusa sp.), serta Pandan Gunung (Pandanus sp.) menunjukkan karakteristik hutan pegunungan bawah yang relatif terjaga. Hasil patroli menyimpulkan bahwa kondisi Cagar Alam Gunung Picis dalam keadaan aman. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang praktik bagi mahasiswa untuk memahami langsung mekanisme pengawasan kawasan konservasi, mulai dari pemetaan, pencatatan temuan, hingga analisis kondisi ekosistem secara faktual di lapangan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Sawah Dibajak, Puluhan Kuntul Turun Berpesta, Harmoni antara Petani dan Burung Air

Gresik, 5 Maret 2026. Hamparan sawah yang baru saja dibajak di Dusun Gadel, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Rabu (4/3/2026), mendadak dipenuhi aktivitas burung air. Lebih dari tiga puluh ekor Kuntul Kecil (Egretta garzetta) terlihat turun ke genangan sawah, memanfaatkan tanah yang baru dibalik untuk mencari makan. Burung-burung putih itu bergerak perlahan di antara pematang dan lumpur yang masih basah. Paruh mereka sesekali menusuk permukaan tanah, menangkap serangga, cacing, hingga organisme kecil yang muncul setelah sawah dibajak. Di antara kelompok kuntul tersebut, beberapa individu burung lain juga tampak memanfaatkan sumber pakan yang sama. Blekok Sawah (Ardeola speciosa), burung air berwarna cokelat dengan garis tubuh yang menyatu dengan warna tanah, terlihat berdiri diam sebelum tiba-tiba menyambar mangsa di genangan air dangkal. Pemandangan itu berlangsung tidak jauh dari Waduk Pacuh, sumber air yang secara ekologis menjadi habitat penting bagi berbagai jenis burung air di kawasan tersebut. Kombinasi antara perairan waduk, sawah tergenang, dan lahan terbuka menciptakan mosaik habitat yang mendukung aktivitas mencari makan bagi banyak spesies burung. Di sisi lain petak sawah, seorang petani tampak duduk di tepi lahan sambil memilah bibit padi yang akan segera ditanam. Aktivitas manusia dan satwa liar berlangsung dalam satu ruang yang sama, tanpa saling mengganggu. Fenomena ini menunjukkan bahwa lanskap pertanian tradisional masih memainkan peran penting dalam mendukung keanekaragaman hayati. Ketika tanah dibalik oleh bajak, berbagai organisme tanah muncul ke permukaan dan menjadi sumber pakan bagi burung air. Dalam konteks ekologi, keberadaan burung-burung tersebut juga membantu menjaga keseimbangan ekosistem sawah dengan memangsa berbagai organisme yang berpotensi menjadi hama pertanian. Pemandangan sederhana di Dusun Gadel ini menjadi pengingat bahwa sawah bukan hanya ruang produksi pangan, tetapi juga bagian dari sistem ekologi yang lebih luas. Di tempat seperti inilah hubungan lama antara manusia dan alam masih berlangsung, sebuah harmoni yang terbentuk dari aktivitas sehari-hari di lanskap pedesaan. Di bawah langit Balongpanggang yang cerah, kuntul kecil dan blekok sawah terus bergerak di antara lumpur sawah yang baru dibajak, seolah merayakan musim makan yang singkat, hasil dari kerja tangan seorang petani. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pulau Kecil, Peran Besar: Cagar Alam Pulau Noko dalam Jalur Migrasi Burung Dunia

Bawean, 5 Maret 2026. Tidak banyak orang mengetahui bahwa di perairan sekitar Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, terdapat beberapa kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati. Selain Cagar Alam Pulau Bawean dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean, terdapat pula dua pulau kecil yang juga berstatus kawasan suaka alam, yaitu Cagar Alam Pulau Noko dan Cagar Alam Pulau Nusa. Meski ukurannya relatif kecil dan jarang dikenal luas, kawasan-kawasan ini memiliki fungsi ekologis yang penting, terutama bagi burung air migran yang setiap tahun melintasi jalur migrasi internasional. Peran ekologis tersebut terlihat dari kegiatan Asian Waterbird Census (AWC) 2026 yang dilaksanakan oleh Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pada 2 Maret 2026, di Cagar Alam Pulau Noko. Asian Waterbird Census merupakan program pemantauan burung air yang dilakukan secara serentak di berbagai kawasan lahan basah di Asia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai jenis burung air, jumlah populasi, serta kondisi habitat yang mereka gunakan. Data tersebut menjadi dasar penting dalam upaya perlindungan burung air dan pengelolaan habitatnya. Dalam kegiatan pengamatan di Pulau Noko, tim mencatat enam spesies burung air yang memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat singgah. Beberapa di antaranya merupakan burung migran yang melakukan perjalanan sangat jauh dari wilayah utara Asia menuju kawasan selatan. Jenis yang teridentifikasi antara lain Cerek Pasir Besar (Anarhynchus leschenaultii) sebanyak 19 individu, Cerek Besar (Pluvialis squatarola) sebanyak 18 individu, serta Cerek Kernyut (Pluvialis fulva) sebanyak 5 individu. Selain itu, tim juga mengamati Gajahan Penggala (Numenius phaeopus) sebanyak 18 individu, yang termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Pengamatan juga mencatat keberadaan Dara Laut Tengkuk Hitam (Sterna sumatrana) sebanyak 3 individu, yang juga berstatus dilindungi. Serta Cerek Jawa (Anarhynchus javanicus), burung pantai yang merupakan jenis endemik Pulau Jawa dan juga berstatus dilindungi. Keberadaan berbagai jenis burung tersebut menunjukkan bahwa Cagar Alam Pulau Noko masih berfungsi sebagai habitat penting bagi burung air, terutama sebagai tempat singgah bagi burung migran. Dalam perjalanan migrasi yang dapat mencapai ribuan kilometer, burung-burung ini membutuhkan lokasi untuk beristirahat dan mencari makan sebelum melanjutkan perjalanan menuju wilayah tujuan berikutnya. Pulau Noko sendiri berada dalam jalur migrasi burung yang dikenal sebagai East Asian–Australasian Flyway, yaitu jalur migrasi yang menghubungkan wilayah Asia Timur hingga Australia dan menjadi salah satu koridor migrasi burung air terbesar di dunia. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., mengatakan bahwa keberadaan kawasan konservasi di wilayah perairan Bawean memiliki nilai strategis dalam menjaga jalur migrasi burung air. Menurutnya, pulau-pulau kecil seperti Pulau Noko memiliki fungsi penting sebagai tempat singgah bagi burung migran yang menempuh perjalanan sangat jauh. “Pulau-pulau kecil di kawasan perairan Bawean memiliki peran ekologis yang sangat penting, khususnya sebagai habitat dan tempat singgah bagi burung air migran yang melintasi jalur migrasi internasional. Karena itu, upaya pemantauan dan perlindungan kawasan konservasi perlu terus diperkuat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan Asian Waterbird Census menjadi salah satu instrumen penting dalam memantau kondisi populasi burung air serta memastikan habitatnya tetap terjaga. Melalui kegiatan pemantauan rutin seperti ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur terus berupaya memastikan bahwa kawasan suaka alam tetap berfungsi sebagai habitat penting bagi satwa liar sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir. Di tengah luasnya perairan Laut Jawa, Pulau Noko mungkin terlihat kecil di peta. Namun bagi burung-burung yang menempuh perjalanan ribuan kilometer melintasi benua dan samudra, pulau kecil ini adalah tempat singgah yang sangat berarti dalam perjalanan panjang mereka. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) & Ach. Onky Pryono (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ramadhan di SDN Guwoterus 2, Kesadaran Konservasi Ditumbuhkan

Tuban, 4 Maret 2026. Suasana Ramadhan menyelimuti SDN Guwoterus 2, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, pada 3 Maret 2026. Di tengah ritme belajar yang lebih tenang karena puasa, ruang kelas sekolah dasar yang berada di desa penyangga Cagar Alam Gua Nglirip itu justru dipenuhi antusiasme berbeda. Hari itu, Seksi Konservasi Wilayah II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menggelar kegiatan Visit to School. Sekolah tersebut dipilih karena lokasinya berbatasan dengan kawasan konservasi. Kedekatan geografis itu membuat interaksi antara warga dan kawasan hutan menjadi bagian dari keseharian. Edukasi dipandang sebagai langkah awal untuk memperkuat pemahaman tentang batas, fungsi, dan tanggung jawab dalam menjaga kawasan yang dilindungi. Materi yang disampaikan mencakup arti penting hutan sebagai penyangga kehidupan, pengenalan status Cagar Alam Gua Nglirip, hingga identifikasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi. Penjelasan juga diberikan mengenai konsekuensi hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang konservasi. Di dalam kelas, siswa-siswi mengikuti kegiatan dengan perhatian penuh. Meski menjalankan ibadah puasa, mereka aktif bertanya dan menyimak paparan tentang fungsi ekologis hutan sebagai pengatur tata air, pencegah erosi, serta habitat keanekaragaman hayati. Kawasan yang selama ini mereka kenal sebagai bagian dari lanskap desa kini dipahami sebagai wilayah dengan nilai konservasi yang tinggi dan perlindungan ketat. Kegiatan tidak berhenti pada penyampaian materi. Sejumlah bibit tanaman diserahkan kepada pihak sekolah untuk ditanam di lingkungan sekitar. Bibit tersebut diharapkan menjadi sarana pembelajaran berkelanjutan sekaligus simbol bahwa upaya menjaga alam dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan memberi makna tambahan. Momentum pengendalian diri dan refleksi menjadi selaras dengan pesan konservasi: menjaga keseimbangan, menghindari kerusakan, serta merawat keberlanjutan. Dari ruang kelas sederhana di desa penyangga itu, penanaman kesadaran dilakukan, sebagai bagian dari strategi jangka panjang menjaga kawasan konservasi tetap lestari. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Air Berbelok, Sampah Tertahan, Patroli SMART Pastikan CA Manggis Tetap Aman

Kediri, 4 Maret 2026. Tim SMART Patrol Resort Konservasi Wilayah (RKW) 01 Kediri melaksanakan patroli rutin di kawasan Cagar Alam Manggis. Patroli dilakukan untuk memantau potensi dampak limpasan sampah plastik akibat hujan deras yang mengarah ke kawasan konservasi (03/03/2026). Di sekitar Pal 14, tim menemukan saluran air yang membawa material sampah plastik dan sedimen. Sumbatan terjadi di rajeg penyaring sampah yang dibangun pada akhir Desember 2024. Material sedimen dan sampah yang tertahan menyebabkan aliran air tidak lagi menembus tanah, melainkan membentuk jalur baru di atas tanggul sedimen dan berbelok ke arah selatan. Akibatnya, tumpukan sampah baru teridentifikasi di areal produksi Perhutani, sekitar 200 meter di sisi selatan kawasan konservasi. Namun, hingga patroli dilakukan, tidak ditemukan indikasi masuknya sampah plastik ke dalam kawasan Cagar Alam. Kawasan inti dinyatakan dalam kondisi aman dari potensi cemaran pada musim hujan tahun ini. Selain memantau saluran air, tim juga menemukan Pal Batas 10 dalam kondisi rusak. Sebagian struktur beton pecah dan tulang besi terlihat. Kerusakan ini dinilai perlu segera ditindaklanjuti untuk menjaga kejelasan batas kawasan. Pada titik yang sama, petugas memeriksa kamera trap yang terpasang untuk pemantauan satwa. Peralatan dilaporkan dalam kondisi aman dan masih terpasang sesuai posisi awal. Di sekitar lokasi, tim mendapati banyak semai kedawung tumbuh alami di bawah tegakan induknya, menunjukkan proses regenerasi yang berlangsung baik. Satu individu anakan ular Sanca kembang (Malayopython reticulatus) dengan panjang kurang dari satu meter juga terpantau di area buffer zone sekitar Pal 10. Satwa tersebut tidak menunjukkan perilaku agresif dan dibiarkan kembali ke habitat alaminya. Patroli rutin yang dilaksanakan menjadi instrumen penting untuk deteksi dini gangguan kawasan, terutama pada musim hujan ketika risiko limpasan sampah dan perubahan aliran air meningkat. Patroli ini menegaskan dua hal, bahwa tekanan dari luar kawasan tetap ada, tetapi sistem pengamanan dan pemantauan di lapangan masih bekerja. Upaya perawatan infrastruktur batas dan pengelolaan saluran air akan menjadi tindak lanjut berikutnya untuk memastikan integritas kawasan tetap terjaga. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tersesat di Rumah Warga, Mamalia Bersisik Dievakuasi dan Dilepasliarkan ke Kaki Gunung Kelud

Blitar, 4 Maret 2026. Seekor Trenggiling Jawa ditemukan masuk ke rumah warga di Kota Blitar pada Rabu, 25 Februari 2026. Satwa dilindungi itu dilaporkan masyarakat kepada Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Setelah melalui proses evakuasi dan koordinasi lintas lembaga, Trenggiling tersebut dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung di kaki Gunung Kelud. Laporan awal diterima pada 25 Februari 2026. Tim MATAWALI segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan jenis satwa dan kondisi kesehatannya. Berdasarkan hasil identifikasi, satwa tersebut adalah Trenggiling Jawa (Manis javanica), spesies yang dilindungi undang-undang dan berstatus terancam punah akibat perburuan serta perdagangan ilegal. Pada Kamis, 26 Februari 2026, Seksi KSDA Wilayah I Kediri berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Blitar untuk penanganan teknis evakuasi. Selain itu, dilakukan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam penyelamatan satwa liar yang masuk ke permukiman. Penanganan lanjutan dilaksanakan pada 2 Maret 2026 hingga satwa dinyatakan aman untuk dilepasliarkan. Proses pelepasliaran dilakukan setelah Tim MATAWALI berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH Blitar dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karang Rejo. Lokasi yang dipilih berada di Hutan Lindung RPH Penataran, BKPH Wlingi, KPH Blitar. Lokasi ini berada di Desa Karang Rejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, tepat di kawasan kaki Gunung Kelud. Titik pelepasliaran dipilih dengan mempertimbangkan tutupan vegetasi, ketersediaan pakan alami, dan tingkat gangguan manusia yang relatif rendah. Pada kegiatan ini, terlihat jelas bahwa koordinasi lintas pihak menjadi kunci dalam penanganan kasus satwa liar yang masuk ke permukiman. Sinergi antara instansi pemerintah, pengelola hutan, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan keselamatan satwa sekaligus mencegah potensi konflik dengan manusia. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa masuknya satwa liar ke kawasan permukiman dapat menjadi indikator adanya tekanan habitat. Upaya penyelamatan dan pelepasliaran diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus individual, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar dilindungi di sekitar tempat tinggal mereka. Dengan pelepasliaran tersebut, satu individu trenggiling kembali ke habitat alaminya. Bagi pengelola kawasan, langkah ini merupakan bagian dari mandat perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus implementasi penguatan pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa liar di Jawa Timur. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Viral Monyet di Kencong, Tiga Ekor Dievakuasi Tim MATAWALI BBKSDA Jatim

Jember, 2 Maret 2026. Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Bidang KSDA Wilayah III, Balai Besar KSDA Jawa Timur, mengevakuasi tiga ekor monyet di Dusun Gumuk Banji, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember (02/03/2026). Penanganan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait satwa yang berkeliaran di permukiman dan sempat viral di media sosial. Satu ekor monyet jantan pertama kali diamankan setelah tim menerima laporan pada 25 Februari 2026. Satwa tersebut kerap memasuki rumah warga dan menimbulkan keresahan. Setelah asesmen lapangan dan koordinasi dengan masyarakat setempat, tim memasang kandang jebak di lokasi yang sering didatangi satwa. Pada Senin (02/03/2026), bersama Kanit Reskrim Polsek Kencong, tim menuju titik penangkapan. Monyet ditemukan telah masuk kandang jebak yang ditempatkan di lantai dua ruko milik warga. Proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali. Hasil identifikasi menunjukkan satwa tersebut merupakan Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), berjenis kelamin jantan, dalam kondisi hidup. Secara nasional, jenis ini tidak termasuk satwa dilindungi, namun tercantum dalam Appendix II CITES sehingga perdagangannya diawasi secara ketat di tingkat internasional. Satwa kemudian dibawa ke kandang transit Bidang KSDA Wilayah III untuk menjalani observasi kesehatan, perawatan, dan tahapan rehabilitasi lebih lanjut. Proses pengamanan dan penyerahan didokumentasikan dalam berita acara resmi. Pada hari yang sama, tim juga mengevakuasi dua ekor Monyet Ekor Panjang yang dimanfaatkan dalam aktivitas “topeng monyet” di depan Kantor Polsek Kencong. Penanganan dilakukan dengan dukungan aparat kepolisian setempat. Kedua satwa kini berada di kandang transit untuk proses penanganan lanjutan. Kehadiran Monyet Ekor Panjang di kawasan permukiman bukan fenomena tunggal. Jenis primata ini dikenal adaptif dan mampu bertahan di berbagai tipe habitat, termasuk lanskap yang berdekatan dengan aktivitas manusia. Perubahan tutupan lahan, ketersediaan pakan, serta interaksi yang tidak terkontrol dapat mendorong satwa mendekati ruang hidup warga. Melalui kegiatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan publik dan kesejahteraan satwa liar. Upaya penyelamatan di Kencong menjadi bagian dari langkah mitigasi konflik manusia dan satwa liar, sekaligus penguatan peran kolaboratif antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan otoritas konservasi di tingkat tapak. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pemulihan Ekosistem 2026 Dimulai, Plang Pemulihan Ekosistem Telah Terpasang di SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut

Stabat, 3 Maret 2026 – Komitmen pemulihan ekosistem terus berlanjut di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut). Sebanyak20 plang pemulihan ekosistem telah terpasang pada 24-27 Februari 2026 sebagai bagian dari kegiatan pemulihan ekosistem (PE) Tahun 2026 di kawasan tersebut. Kegiatan ini merupakan dari program rehabilitasi yang didukung oleh Pemerintah Jerman (KfW) melalui Forest Programme VI. Sebagai bagian dari program tersebut, kegiatan PE Tahun 2026 mencakup pemulihan ekosistem seluas 398 hektar, yang terdiri dari target penanaman tahun 2026 seluas 300 hektar dan carry over target tahun 2025 seluas 98 hektar serta penanaman tanaman batas hidup sepanjang 27 kilometer. Keberlanjutan program dari tahun ke tahun menunjukkan konsistensi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan sekaligus memperkuat perlindungan di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Dalam pelaksanaannya, pemasangan plang dilakukan secara serentak di tiga resor, yakni Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I, II dan III. Kegiatan ini melibatkan petugas resor, fasilitator desa, Masyarakat Mitra Polhut (MMP) serta anggota Kelompok Tani Hutan (KTH). Kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemulihan ekosistem bukan hanya tanggung jawab penglola kawasan, tetapi juga membutuhkan dukungan serta peran aktif masyarakat sekitar kawasan konservasi. Pemasangan plang ini memiliki peran penting sebagai penanda lokasi kegiatan pemulihan ekosistem sekaligus memperjelas area yang akan dipulihkan. Keberadaan plang diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat transparansi program di lapangan. Secara rinci, di Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I telah terpasang 10 plang pemulihan ekosistem, di Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut II terpasang 3 plang pemulihan ekosistem, sedangkan di Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III terpasang 7 plang pemulihan ekosistem. Pemasangan plang pemulihan ekosistem ini menjadi langkah awal sebelum tahapan penanaman dilaksanakan secara bertahap di seluruh area yang telah direncanakan. Melalui kesinambungan program pemulihan ekosistem ini, diharapkan kondisi tutupan lahan dan kualitas habitat di SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut semakin membaik, sehingga mampu mendukung kelestarian satwa liar dan keseimbangan ekosistem dalam jangka panjang. Sumber: Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Rimba Bawean, Menghidupkan Makna Hari Satwa Liar Sedunia 2026

Gresik, 3 Maret 2026. Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati World Wildlife Day atau Hari Satwa Liar Sedunia, sebuah momentum global yang ditetapkan untuk mengenang adopsi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) pada 1973. Sejak ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 2013, hari ini menjadi panggilan bersama untuk memastikan bahwa satwa dan tumbuhan liar tetap menjadi bagian dari masa depan umat manusia. Tahun 2026, tema yang diangkat adalah “Medicinal and Aromatic Plants: Conserving Health, Heritage and Livelihoods” sebuah pengingat bahwa konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan spesies dari kepunahan, tetapi juga menjaga kesehatan manusia, warisan budaya, serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada alam. Ketika Tanaman Menjadi Penjaga Kehidupan Tanaman obat dan aromatik (Medicinal and Aromatic Plants/MAPs) telah menjadi fondasi sistem kesehatan tradisional di berbagai belahan dunia. Mereka menyediakan senyawa bioaktif bagi pengobatan modern, menopang industri herbal dan farmasi, serta menjadi sumber ekonomi masyarakat lokal. Namun eksploitasi berlebihan dan hilangnya habitat telah menempatkan banyak spesies dalam tekanan serius. Konservasi tumbuhan liar kini menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi ketahanan kesehatan global. Bawean, Laboratorium Alam di Tengah Laut Jawa Di Jawa Timur, komitmen tersebut diterjemahkan tidak hanya dalam perlindungan satwa karismatik, tetapi juga melalui pendekatan ilmiah terhadap potensi tumbuhan liar. Salah satu contoh strategis adalah kegiatan bioprospeksi di kawasan suaka alam Pulau Bawean, wilayah yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur. Pulau Bawean tidak hanya dikenal sebagai habitat endemik Rusa Bawean, tetapi juga menyimpan kekayaan flora tropis yang belum sepenuhnya terungkap. Di antara vegetasi hutan dataran rendah hingga perbukitan, tumbuh jenis-jenis dari marga Prunus seperti Prunus javanica dan Prunus arborea. Kedua jenis ini menarik perhatian ilmiah karena kandungan metabolit sekundernya yang berpotensi memiliki nilai farmakologis, mulai dari aktivitas antioksidan hingga potensi senyawa bioaktif lainnya yang relevan bagi kesehatan manusia. Dalam konteks global yang mengangkat pentingnya tanaman obat dan aromatik, keberadaan Prunus sp. di Bawean menjadi representasi nyata bagaimana kawasan konservasi menyimpan peluang riset berkelanjutan. Bioprospeksi, Ilmu Pengetahuan Tanpa Merusak Alam Bioprospeksi yang dilakukan di Kawasan Suaka Alam Pulau Bawean tidak dimaknai sebagai eksploitasi, melainkan sebagai pendekatan ilmiah berbasis konservasi. Penelitian dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, memastikan bahwa pengambilan sampel tidak mengganggu populasi alami dan tetap berada dalam koridor regulasi konservasi. Pendekatan ini menegaskan bahwa kawasan konservasi bukan hanya ruang perlindungan, tetapi juga pusat pengetahuan, tempat biodiversitas dipelajari untuk kepentingan umat manusia tanpa mengorbankan kelestariannya. Lebih jauh, potensi tanaman obat seperti Prunus javanica dan Prunus arborea memiliki dimensi sosial. Jika dikembangkan melalui skema penelitian dan kemitraan yang adil, nilai tambahnya dapat membuka peluang ekonomi berbasis konservasi bagi masyarakat lokal, sekaligus menjaga warisan pengetahuan tradisional tentang pemanfaatan tumbuhan hutan. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan bahwa tema Hari Satwa Liar Sedunia 2026 selaras dengan arah kebijakan konservasi di Jawa Timur. Menurutnya, konservasi modern harus memadukan perlindungan spesies, penguatan ilmu pengetahuan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, kawasan suaka alam tidak hanya menjadi benteng terakhir biodiversitas, tetapi juga fondasi ketahanan kesehatan dan ekonomi lokal. “Tanaman obat dan aromatik mengajarkan kita bahwa hutan bukan sekadar bentang hijau, melainkan sumber kehidupan. Melalui pendekatan perlindungan habitat, pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, serta dukungan terhadap penelitian berbasis konservasi seperti bioprospeksi di Bawean, kita berupaya memastikan bahwa keanekaragaman hayati tetap lestari dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya. Lebih dari Sekadar Peringatan Hari Satwa Liar Sedunia 2026 mengajak kita memahami bahwa masa depan kesehatan manusia bisa jadi tersembunyi di balik kanopi hutan tropis. Di Pulau Bawean, di antara desir angin dan tanah lembap yang menyimpan jejak satwa endemik, tumbuh pohon-pohon yang mungkin memegang kunci pengobatan masa depan. Konservasi bukanlah pilihan romantis. Ia adalah strategi keberlanjutan. Karena ketika kita menjaga tumbuhan liar hari ini, kita sedang menjaga warisan pengetahuan, peluang ekonomi, dan harapan kesehatan generasi esok. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) dan Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 193–208 dari 2.298 publikasi