Senin, 21 Sep 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Kisah Sukses Kelompok Tani Asal Kampung Komodo ‘Omang Ata Modo’

Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, 6 April 2022. Masyarakat Kampung Komodo di Pulau Komodo memiliki keinginan dan mimpi untuk dapat berwirausaha di bidang pertanian dengan kemampuan sendiri. Kuatnya motivasi masyarakat Kampung Komodo untuk berwirausaha di bidang ini menginisiasi pembentukan kelompok tani yang dinamakan kelompok tani Omang Ata Modo. Kelompok Omang Ata Modo dibentuk pada tahun 2020, yang diketuai oleh Jamaludin dengan jumlah anggota kelompok mencapai sepuluh orang. Balai Taman Nasional Komodo membantu kapasitas kelompok tani tersebut dengan menggelar pembinaan dan pendampingan kemitraan konservasi pada tanggal 22 – 23 Maret 2022 di Kampung Komodo Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo. Kegiatan pembinaan ini dikoordinir oleh Margaretha Priska Nur (Penyuluh Kehutanan Pertama) bersama dengan Abd. Rahmad (Kepala Resort Kampung Komodo), Lily Yuliana Yupukoni (Polisi Kehutanan Mahir), Stefanus Jalak dan Sebastian Gunawan (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Kampung Komodo), Fajrul (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Kampung Komodo), dan Yasinta Pepi Setia Oda (Tenaga Pembantu Pengolah Data). Sektor usaha kelompok tani Omang Ata Modo ini adalah pertanian dan perkebunan. Selain bertujuan untuk mengevaluasi produktivitas usaha tani pada lahan yang tersedia, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi bagi para anggota kelompok untuk saling bertukar pikiran meningkatkan kualitas budidaya pertanian yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil pengamatan, tim memperoleh informasi bahwa dalam satu kali panen jagung muda, kelompok tani Omang Ata Modo dapat menghasilkan Rp7.000.000 – Rp10.000.000, sedangkan hasil panen lain berupa sayuran dan buah-buahan turut menghasilkan pemasukan sebesar Rp150.000 – Rp200.000 setiap harinya. Jerih payah ini tentu tidak terlepas dari ketekunan dan semangat luar biasa para anggota kelompok tani Omang Ata Modo dalam menjalankan usaha tani di Kampung Komodo. Tim pembinaan merasa senang dan terharu ketika mendengar Jamaludin menyampaikan hasil yang diperoleh selama ini dan turut membantu meningkatkan perekenomian keluarganya. Usaha pertanian dan perkebunan yang dilakukan oleh kelompok tani Omang Ata Modo di wilayah Kampung Komodo dilakukan dalam Zona Tradisional Masyarakat Lokal berdasarkan penentuan Zonasi Taman Nasional Komodo pada tahun 2020 silam. Melakukan aktivitas budidaya pertanian di dalam kawasan konservasi, khususnya di Taman Nasional Komodo, tentu memiliki tantangan tersendiri bagi para anggota kelompok tani Omang Ata Modo. Para anggota harus menghadapi ancaman babi hutan ataupun curah hujan yang berkepanjangan hingga menghadapi teriknya panas matahari. Balai Taman Nasional Komodo berharap dengan diselenggarakannya kegiatan pembinaan dan pendampingan serta pemberian bantuan berupa seng dan mesin penggarap tanah, kelompok tani Omang Ata Modo dapat membuat batas luar tanaman di sekitar area kebun. Bantuan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan para anggota kelompok tani agar lebih produktif lagi dari sebelumnya. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Mahir - Lily Yuliana Yupukoni (+6282144097198) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Menghitug Kalong Besar Dengan Metode Emergence Count

Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, 2 April 2022. Resort Kampung Rinca Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo konsisten melakukan perhitungan populasi kalong besar (Pteropus vampyrus) yang terbang keluar dari Pulau Kalong Rinca. Pulau Kalong Rinca merupakan sebuah pulau yang dikelilingi oleh vegetasi mangrove lebat dan merupakan salah satu habitat utama kalong besar serta beberapa koloni kelelawar lainnya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Kalong besar merupakan salah satu jenis kalong terbesar dengan berat individu berkisar antara 0,65 Kg sampai dengan 1,1 Kg. Mamalia terbang ini memiliki bentangan sayap mencapai 1.5 meter dan berperan penting dalam penyerbukan serta penyebaran biji dengan jarak yang jauh. Jasa penyebaran biji dalam jarak yang jauh (long distance seed dispersal) yang dilakukan oleh kelelawar bagi ekosistem di wilayah kepulauan dan hutan di lanskap yang terfragmentasi sangatlah penting (Cox et al., 1992; Oleks et al., 2015). Sebagai contoh, kalong besar dapat terbang hingga ratusan kilometer dalam satu malam (Epstein et al., 2009) menegaskan bahwa penyerbukan dan penyebaran biji terjadi pada luasan wilayah yang luas, bahkan sangat jauh dari tempatnya bersarang. Sheherazade, peneliti kalong besar, melakukan pengamatan lapangan bersama dengan Fahri Ikhlas (Kepala Resort Kampung Rinca) pada tahun 2020 terhadap koloni kalong besar yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Sheherazade menduga bahwa kalong besar yang ada di Pulau Rinca terbang ke arah Pulau Flores untuk mencari makan dan kemungkinan membantu penyerbukan sehingga menjaga produktivitas buah durian di wilayah tersebut. Meskipun memiliki dugaan yang kuat, Sheherazade menyampaikan bahwa topik ini perlu dikaji lebih lanjut kedepannya. Sheherazade pun memberikan pelatihan kecil bagi petugas Resort Kampung Rinca mengenai teknik memantau populasi kalong besar di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Teknik pemantauan yang diajarkan merujuk pada metode emergence count atau exit count yaitu dengan menghitung jumlah individu yang terbang melintas dari titik tertentu yang mampu memberikan pandangan jelas akan arah dan pola terbang kalong besar di wilayah tersebut. Fahri Ikhlas selaku Kepala Resort Kampung Rinca telah menguasai teknik tersebut dan diharapkan dapat mengimplementasikannya secara baik dan benar bersama anggotanya di lapangan. Fahri Ikhlas dan tim rutin menyelenggarakan monitoring populasi satwa kalong di Pulau Kalong. Monitoring populasi kalong besar dilakukan setiap 2 minggu sekali setiap bulannya mulai dari pukul 17.30 WITA sampai dengan batas langit gelap. Pengamatan rutin yang dilakukan oleh petugas di tingkat tapak dimaksudkan untuk memperkuat kontinuitas data yang diperoleh berdasarkan pemantauan ilmiah yang diselenggarakan secara periodik setiap tahunnya. Fahri mengamati kalong mulai saat matahari terbenam pada 2 (dua) titik pengamatan dari atas kapal kayu kecil. Pengamatan yang dilakukan dari atas kapal memudahkan tim untuk dapat melakukan perhitungan populasi kalong besar yang jumlahnya banyak ketika sedang keluar untuk mencari makan. Titik pengamatan berada pada timur dan barat Pulau Kalong. Estimasi populasi kalong besar di Pulau Kalong Rinca dalam 2 tahun terakhir berturut-turut mencapai 9200 ekor (2020) dan 11500 ekor (2021). Data yang diperoleh dari kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Balai Taman Nasional Komodo terkait dengan perlindungan flora dan fauna serta pengaturan aktivitas wisata di sekitat habitat kalong. Informasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan interpretasi baru bagi para pramuwisata dan naturalist guide di Labuan Bajo dan diharapkan mampu menyadatahukan publik akan pentingnya keberadaan kelelawar bagi keberlangsungan ekosistem di dunia. Referensi: 90, 18–35 (U.S. Department of the Interior Fish and Wildlife Service, 1992). Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Penyuluh Kehutanan Pertama - Fahri Ikhlas, S.Hut. (+6285263770138) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Kasus Berjalan, Balai TN Tesso Nilo Distribusikan Surat Permintaan Keterangan

Baserah, 9 April 2022 – Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menindaklanjuti terkait penangkapan alat berat oleh tim operasi Gakkum di kawasan TN Tesso Nilo beberapa waktu yang lalu. Kepala Resort Onangan Nilo dan tim melakukan distribusi surat permintaan keterangan kepada beberapa 4 (empat) tokoh masyarakat terkait. Pemeriksaan tokoh masyarakat tersebut merupakan upaya pengumpulan data oleh penyidik Gakkum untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh masyarakat tersebut akan dilakukan oleh tim penyidik Gakkum. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Gajah Liar Masuk Kebun Masyarakat, RDP Dihelat

Pangkalan Kerinci, 28 Maret 2022 – Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) diwakili Kepala Resort Air Hitam Bagan Limau Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digiatkan oleh DPRD Kabupaten Pelalawan, Kamis silam (28/3). Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri oleh beberapa pihak diantaranya Komisi II DPRD Pelalawan, Pemerintah Desa Trimulya Jaya, Pemerintah Daerah, serta masyarakat. Rapat ini digelar terkait dengan adanya aduan masyarakat khususnya Kelompok Tani Belalang Bangkit Desa Trimulia Jaya atas pengrusakan tanaman perkebunan masyarakat oleh gajah liar di sekitar kawasan TN Tesso Nilo. Dari hasil rapat telah disepakati beberapa poin penting untuk mencegah dan menanggulangi gangguan gajah liar terhadap kebun masyarakat sekitar kawasan. Masyarakat terkait juga telah dibekali kiat – kiat untuk menghalau gajah liar masuk kembali ke dalam kawasan hutan. Selain itu, dalam rapat ini masyarakat juga dihimbau untuk secara bersama melestarikan kawasan hutan sehingga gajah liar tidak keluar dari habitat aslinya dalam melakukan aktivitas. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Ngabuburit Rasa Konservasi Bersama KTH Wilayah Sukabumi

Ngabuburit bersama Kelompok Tani Hutan (KTH), Edisi : Sukabumi Sukabumi, 9 April 2022. Kelompok Tani Hutan (KTH) tujuan ngabuburit rasa konservasi kali ini adalah KTH Jaga Raksa Goalpara, Desa Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/4). Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) kali ini bersama Plt. Kepala Seksi PTN Wilayah III Selabintana, Kepala Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Goalpara, Petugas Resort PTN Goalpara, dan Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) III Jawa Barat hadir untuk bersilaturahmi dengan KTH tersebut. Ngabuburit kali ini membahas tentang penilaian kelas KTH, sosialisasi program proklim dan Lomba Wana Lestari bagi KTH yang baru terbentuk pada Tahun 2021 ini. Pembahasan dilanjutkan dengan rencana usaha yang akan dikembangkan yaitu budidaya lebah madu. Saat ini, proses registrasi KTH sudah diusulkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. KTH Jaga Raksa Goalpara adalah salah satu kelompok yang ikut berperan dalam menangani konflik satwa yang ada di Desa Cisarua. Semoga dengan pendampingan yang intensif ini KTH Jaga Raksa Goalpara bisa menjadi KTH yang berhasil dalam aspek kelembagaan, kawasan, dan usaha. Sehingga Alam Terjaga, Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera. Sumber : Febriyani - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dok : Enike RS
Baca Artikel

Calon Generasi Penguat Daerah Penyangga TNGGP

Cibodas, 9 April 2022. Beberapa putra putri Kelompok Tani Hutan binaan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) berjuang mengikuti tes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Kehutanan Negeri Kadipaten, Selasa (2/4) yang dilaksanakan serentak di 7 (tujuh) lokasi yakni DKI Jakarta, Bogor, Kadipaten, Semarang, DI Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar. Rasa bangga terselip karena keberadaan mereka yang tinggal di daerah penyangga TNGGP secara psikologis berpengaruh terhadap motivasi untuk belajar lebih banyak tentang kehutanan dan lingkungan. BBTNGGP pun turut membantu dalam memfasilitasi proses penyiapan administrasi. Kita doakan bersama agar putra putri daerah penyangga ini dapat lolos dalam seleksi dan kedepannya bisa menjadi kader konservasi kebanggaan Indonesia. Sumber : Sisca Widiya A - Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dokumentasi : BBTNGGP
Baca Artikel

Ngabuburit Rasa Konservasi Bersama KTH Wilayah Bogor

Bogor, 9 April 2022. Kali ini giliran ngabuburit bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Ciaul Maju Bersama yang ada di Desa Cibedug, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, Kamis (7/4). KTH ini merupakan salah satu dari 10 KTH binaan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) yang ada di wilayah Bogor. Masyarakat yang bergabung dalam KTH merupakan mantan penggarap pada masa pengelolaan lahan oleh Perum Perhutani sebelum Tahun 2003. KTH Ciaul Maju Bersama ini merupakan salah satu pemegang izin Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA). Selain itu, masyarakat juga menginisiasi kerjasama kemitraan konservasi dalam Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu berupa bambu, kopi dan getah pinus di Zona Tradisional, Blok Cinakimun. Tema usaha wisata yang akan diusung nantinya berupa paket wisata tracking/hiking, berkemah, dan paket edukasi yang diintegrasikan dengan potensi alam setempat. Masyarakat setempat telah membuat produk kerajinan bambu dan pengolahan kopi secara tradisional untuk mendukung pengelolaan wisata alam. Semoga dengan adanya masyarakat yang berdaya, hutan menjadi terus terjaga. Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo. Sumber : Ratih Mayangsari & Sisca Widiya A - Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dokumentasi : Erwin Kusumah & Maria Nugrahani (Penyuluh Kehutanan)
Baca Artikel

Ngabuburit Rasa Konservasi Bersama KTH Wilayah Cianjur

Cianjur, 9 April 2022. Mengawali Bulan Ramadhan tahun ini, Penyuluh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) ngabuburit sekaligus berdiskusi ke Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan. Kunjungan pertama diawali ke KTH Anca Raya bersama Polhut dan Kepala Resort Gunung Putri membahas salah satunya tentang penilaian kelas KTH terhadap kelompok yang baru berumur kurang dari 1 tahun ini. KTH Anca Raya merupakan kelompok binaan BBTNGGP yang bergerak di bidang wisata alam, berlokasi di Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Anggota KTH Anca Raya berusia sekitar 23-30 tahun, sehingga KTH ini sangat adaptif terhadap informasi dan teknologi masa kini. KTH mulai melakukan promosi usaha wisata melalui akun media sosial Instagram @kth_ancaraya. Kunjungan selanjutnya, ngabuburit bersama KTH Raksa Alam yang dilaksanakan di rumah Ketua KTH Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. KTH Raksa Alam merupakan kelompok binaan BBTNGGP yang juga baru terbentuk pada tahun 2021 bergerak di bidang peternakan dan pertanian. Sebagian besar anggota KTH merupakan mantan penggarap dalam kawasan hutan pada tahun 2015. Pemahaman masyarakat terhadap keberadaan kawasan TNGGP dari tahun ke tahun semakin meningkat. Saat ini anggota KTH Raksa Alam sedang membuat persemaian jenis-jenis asli seperti rasamala dan puspa di kawasan TNGGP. Bibit hasil persemaian ini nantinya agak digunakan untuk penanaman di lahan bekas garapan yang saat ini telah menjadi zona rehabilitasi. Sebagian lainnya untuk dijual sebagai salah satu bentuk usaha KTH. Anggota KTH Raksa Alam berusia antara 45-50 tahun, namun semangat dan motivasi untuk menjaga kawasan dan menjalankan usaha tidak kalah dengan generasi masa kini. Hutan yang hijau tidak hanya berdampak baik untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi juga bagi makhluk hidup lainnya. Yuk, jaga hutan sekitar kita. Sumber : Sisca Widiya A - Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dokumentasi : Mira Rosanti dan Dadang Rosadi
Baca Artikel

Gandeng Multipihak, BKSDA Sumsel Ajak Bersama Kawal Koridor Gajah

Palembang, 7 April 2022 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) menggandeng multipihak untuk mengawal penyediaan koridor (jalur jelajah) gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan upaya ini sudah dilakukan dengan melaksanakan studi ilmiah di lokasi tersebut yang melibatkan APP Sinar Mas, perusahaan konsesi, Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), dan Universitas Sriwijaya serta Universitas Pakuan. “Kajian ini sangat bermanfaat untuk secara bersama-sama mendorong rencana aksi penyediaan koridor gajah sumatera di Padang Sugihan,” kata Ujang pada Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian koridor gajah sumatera Padang Sugihan di Palembang, Kamis (7/4). Bagi BKSDA Sumsel, kajian ini juga bermanfaat untuk mendorong segera dikeluarkannya SK pengelolaan Koridor Gajah Sumatera di wilayah tersebut, agar nantinya program-program konservasi menjadi lebih konkrit. Sementara itu, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryadi menyambut baik lahirnya kajian mengenai koridor gajah di kawasan Padang Sugihan OKI. Menurutnya, hasil dari kajian ini dapat menjadi rujukan banyak pihak untuk mendapatkan cara praktik terbaik (best practices) dalam menjaga ekosistem gajah. “Di tingkat tapak, gajah itu tidak mengenal batas konsesi dan lainnya. Jadi memang harus ditemukan cara terbaik agar gajah tetap bisa hidup di wilayah produksi, terutama di Padang Sugihan,” kata dia. Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), Syamsuardi mengatakan PJHS yang terlibat langsung dalam pengumpulan data dan pembuatan kajiannya. Bahkan, pihaknya telah memberikan masukan ke PT OKI Pulp & Paper Mills yang memiliki wilayah produksi di Padang Sugihan agar menjaga pergerakan gajah tetap berlangsung secara alami di konsesi HTI akasia perusahaan. “Khususnya saat gajah melintas dari wilayah Utara menuju Selatan begitu juga sebaliknya,” kata dia. Kegiatan pengumpulan informasi ini dilakukan melalui rapid survey dengan cara berjalan kaki dan menggunakan camera trap serta drone, 22-26 November 2021. Pihak PJHS dalam menghasilkan kajian Studi Koridor Gajah di Jalan menuju Seaport Tanjung Tapa di Kabupaten Ogan Komering Ilir memantau pergerakan gajah dan menganalisis kesesuaian habitat di sana. Menurutnya, kawasan konsesi HTI akasia ini merupakan kantong habitat penting untuk gajah di Sumatera Selatan yang perlu diselamatkan. Diharapkan perusahaan membantu memulihkan koridor gajah melalui beberapa intervensi seperti pengayaan pakan, membuat jalur-jalur pergerakan gajah yang tidak ditanami akasia dan dibiarkan adanya tumbuhan alami. Kemudian, membuat menara pemantauan, pembuatan jembatan kanal/ gorong gorong yang didesain sedemikian rupa sehingga gajah nyaman saat melintas. Lalu, membuat ampang-ampang buka tutup sehingga dapat dilakukan pengaturan kendaraan yang akan melintas ketika jalur ini digunakan oleh gajah untuk menyeberang jalur. Kami sangat berharap pihak perusahaan selalu komitmen untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa liar khususnya gajah di areal konsesi. Tim Ahli PJHS Dr. Wishnu Sukmantoro menambahkan dalam kajian tersebut pihaknya mengindentifikasi terdapat 50-80 ekor gajah yang berada di Lanskap Sugihan yang terbagi dalam enam kelompok berdasarkan informasi bagi berbagai pihak terutama hasil observasi staf konsesi HTI. Berdasarkan analisis densitas kernel (kepadatan populasi) dan maxent teridentifikasi konsentrasi pergerakan gajah berada di tanggul kanal konsesi HTI dan PT. KEN. Lokasi-lokasi yang mengandung kepadatan gajah itu umumnya berupa tutupan lahan semak belukar, lahan terbuka yang ditumbuhi banyak rumput termasuk rumput teki, rumput rawa, dan badan air. Tutupan lahan lainnya adalah akasia muda, akasia tua dan pemukiman atau pabrik. “Kontribusi terbesar yang mendukung aksesibilitas pergerakan gajah sumatera adalah jalan, baik jalan konsesi terutama tanggul-tanggul kanal yang difungsikan sebagai jalan setapak atau jalan kendaraan. Dengan persentase mencapai 62,4 persen,” kata dia. Berdasarkan kajian tersebut, tim ahli mengelompokkan menjadi tiga koridor sehingga intervensi diharapkan dapat dilakukan di lokasi-lokasi tersebut. Head of Landscape Conservation, Health, Safety & Environment Sustainability & Stakeholder Engagement Division APP Sinar Mas, Jasmine N.P. Doloksaribu mengatakan studi koridor gajah di jalan menuju seaport Tanjung Tapa ini diharapkan dapat diselaraskan dengan kegiatan pembuatan koridor dan pembinaan ekosistem di kantong habitat gajah Sugihan – Simpang Heran yang telah dilakukan oleh BKSDA Sumatera Selatan bersama stakeholders pada Oktober - November 2020. Kegiatan kolaboratif ini juga sesuai dengan Surat Edaran Dirjen KSDAE tahun 2021 tentang arahan pelaksanaan kegiatan prioritas pengelolaan gajah sumatera, yang sejalan dengan Sustainable Roadmap Vision 2030 dan Kebijakan Forest Conservation Policy APP Sinar Mas. APP Sinar Mas mendukung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan serta turut berperan aktif menjadi bagian dari program human-elephant co-existence serta pengembangan inovasi teknik mitigasi konflik antara manusia dan gajah sumatera yang adaptif di luar kawasan konservasi. “Ini khususnya dilakukan di areal pemasok kayu APP Sinar Mas dan sekitarnya sebagai bentuk Corporate Biodiversity Responsibility,” kata dia. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggung jawab berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan - Ujang Wisnu Barata (0852-0780-4307) Narahubung : Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumatera Selatan - Azis Abdul Latif Muslim (0812-2159-579) Call Center BKSDA Sumsel : 0812-7141-2141
Baca Artikel

Berbagi Ilmu Demi Perlindungan dan Pengamanan TN Wasur

Merauke, 7 April 2022. Menurut publikasi Badan Pusat Statistik tahun 2021, Kampung Kamnosari merupakan kampung dengan populasi penduduk sejumlah 609 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sejumlah 326 jiwa dan penduduk perempuan sejumlah 283 jiwa. Kamnosari merupakan kampung yang berada di luar kawasan Taman Nasional (TN) Wasur tepat berada di seberang aliran percabangan sungai Maro yang merupakan batas alam kawasan TN Wasur yang membentang secara diagonal dari arah barat hingga ke arah utara kawasan TN Wasur. Kamnosari termasuk kampung yang tergolong cukup maju dan modern, dimana taraf hidup sebagian besar masyarakatnya sudah cukup sejahtera dengan mata pencaharian dominan sebagai petani modern. Kamnosari cukup sering mendapat kucuran dana bantuan dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Agrindo berada di Kampung Kamnosari, sehingga perlu dilakukannya kegiatan sosialisasi maupun penyuluhan yang menghimbau masyarakat Kamnosari untuk berperanserta dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan sumberdaya alam yang berada di dalam kawasan TN Wasur. Penyuluh Kehutanan pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Agrindo Balai Taman Nasional (TN) Wasur menggelar Penyuluhan Perlindungan dan Pengamanan Hutan bagi masyarakat Kamnosari, Senin silam (7/3) dengan metode pemutaran video potensi Taman Nasional (TN) Wasur serta penyuluhan massal. Diharapkan masyarakat menjadi lebih memahami dasar-dasar hukum dan regulasi yang mengatur perlindungan dan pengamanan di dalam kawasan TN Wasur. Dengan memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan digelar di rumah Bapak Suparno yang merupakan Ketua Kelompok Rawe Indah, salah satu kelompok usaha masyarakat yang dibentuk oleh Balai TN Wasur pada tahun 2018. Masyarakat yang hadir begitu antusias dengan tema penyuluhan yang dibawakan “Eksistensi Taman Nasional Wasur Bagi Masyarakat Merauke” dan “Flora Fauna di Wilayah Pulau Papua yang Dilindungi oleh Negara”. Kedua materi dibuat dengan format powerpoint, namun karena tidak memungkinkan membawa proyektor layar sehingga materi powerpoint tersebut dicetak dalam beberapa lembar kertas HVS A4 untuk dijadikan bahan bacaan masyarakat seraya menyimak paparan dari Penyuluh Kehutanan. Tujuh judul video juga diputar berupa kumpulan aktivitas kegiatan Balai TN Wasur dalam memenuhi 4 fungsinya yaitu fungsi perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, serta pendidikan dan penelitian. Video yang diputar merupakan kumpulan video dokumentasi tentang potensi dan keindahan obyek daya tarik wisata alam TN Wasur hingga kegiatan upacara adat dalam rangka pra pembangunan Santuary Wallaby di Kampung Wasur, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke. Selain itu, Penyuluh Kehutanan yang didampingi oleh rekan-rekan Polisi Kehutanan juga memberikan 2 buah buku berupa Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Masyarakat yang sudah cukup mengenal kawasan Taman Nasional Wasur sejak lama, sebagai tetangga kawasan, mereka telah cukup memahami aturan-aturan yang berlaku terhadap perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi TN Wasur. Di dalam forum tidak muncul banyak pertanyaan, justru muncul beberapa informasi dan saran dari masyarakat, salah satunya Matheas Kwipalo memberikan saran kepada petugas bahwa petugas Balai TN Wasur diharapkan melakukan pengecekan ke dalam kawasan yang berada di seberang sungai Maro tersebut karena ada dugaan pembalakan liar yang diduga cukup luas areal cakupannya di sekitar wilayah yang masuk antara Kampung Toray hingga Poo. Lebih lanjut disampaikan bahwa masih belum bisa dipastikan apakah kegiatan tersebut untuk tujuan komersial atau tidak. Penyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan (petugas) SPTN Wilayah 1 Agrindo kemudian memberikaan tanggapan terkait pesan yang disampaikan oleh Mateas Kwipalo, bahwa tim patroli Polisi Kehutanan pada SPTN Wilayah 1 Agrindo terkendala untuk melakukan patroli di sepanjang perairan sungai Maro dikarenakan tidak adanya sarana prasarana pendukung berupa transportasi air seperti perahu boat atau speed boat. Speed boat yang menjadi inventaris Balai TN Wasur kondisinya sudah rusak dan bocor. Petugas juga menyampaikan bahwa ada keinginan besar dari para petugas untuk dapat secara maksimal melakukan kegiatan-kegiatan preventif di sepanjang perairan sungai Maro dan melakukan pengecekan pada lokasi-lokasi rawan di perbatasan kawasan tersebut. Di penghujung pertemuan, petugas menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kamnosari yang telah hadir mengikuti kegiatan Penyuluhan Perlindungan dan Pengamanan Hutan serta berbagai informasi dan saran yang telah disampaikan kepada petugas Balai TN Wasur yang bertugas di SPTN Wilayah 1 Agrindo. Setelah forum diakhiri dengan doa, kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah antara petugas dengan masyarakat sambil makan siang bersama dengan menu masakan yang telah dihidangkan oleh Keluarga Bapak Suparno. Kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang eksistensi kawasan TN Wasur dan aturan-aturan yang berkaitan dengan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan sangat perlu digencarkan di kampung-kampung yang berada di dalam kawasan maupun kampung-kampung yang menjadi “tetangga” kawasan, supaya pengelola kawasan konservasi bisa menggalang dukungan dan kesepakatan bersama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh seorang dan atau sekelompok orang yang berusaha mencari keuntungan komersial dengan cara merusak bahkan mencuri potensi dan sumberdaya alam yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Wasur. Sumber : Eka Heryadi, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Muda Balai Taman Nasional Wasur Foto : Abdul, Eka, Suparno.
Baca Artikel

Kampung Rawa Biru TN Wasur, Jantungnya Kota Merauke

Merauke, 7 April 2022. Kampung Rawa Biru berada dalam wilayah administrasi Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Kampung Rawa Biru disebut sebagai jantungnya Kota Merauke karena terdapat sumber air yang berada di Danau Rawa Biru yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Merauke sebagai sumber air bersih yang didistribusikan oleh PDAM untuk kebutuhan air bersih masyarakat Kota Merauke sehari-hari. Masyarakat yang bermukim di Kampung Rawa Biru merupakan masyarakat dominan Suku Kanume dengan kebiasaan sehari-hari yaitu berburu, berkebun, serta pengumpul hasil hutan. Masyarakat Suku Kanume (baca : masyarakat lokal) memiliki hak tanah ulayat yang sangat luas di dalam kawasan Taman Nasional Wasur jika dibandingkan kepemilikan hak tanah ulayat suku-suku yang lain. Kaum lelaki di Kampung Rawa Biru memiliki kebiasaan berburu dan berkebun, adapun hewan yang biasa diburu untuk konsumsi rumah tangga antara lain saham (bahasa lokal : kangguru), rusa, babi, dan kasuari. Selain untuk dikonsumsi oleh masyarakat, bulu maupun kulit dari satwa liar tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai hiasan dalam busana adat. Kaum perempuan cenderung lebih sering menjala ikan di rawa-rawa, terkadang ikut berburu dengan suaminya namun lebih sering berkebun tanaman semusim seperti kumbili dan betatas, kemudian mengasuh anak serta mengurus rumah tangga. Masyarakat Suku Kanume masih sangat bergantung terhadap sumber daya alam yang ada dan tersedia di dalam hutan dan mereka belum mampu mengolah hasil-hasil hutan yang diperoleh menjadi produk olahan lanjutan bernilai ekonomi tinggi. Penyuluhan Perlindungan Oleh Petugas Penyuluh Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan hutan, penanggulangan kebakaran hutan, konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati, serta wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan. Perlindungan hutan meliputi pengamanan hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan tenaga dan sarana perlindungan hutan. Perlindungan Hutan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal dan lestari. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Wasur dalam menyelenggarakan perlindungan dan pengamanan hutan yaitu dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan peraturan perundang-undangan di bidang Kehutanan. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dilaksanakan di kampung-kampung yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Wasur dan sekitarnya agar dapat meminimalkan permasalahan keamanan hutan seperti penebangan liar, perburuan liar, dan kebakaran hutan. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan dan masyarakat yang aktivitas sehari-harinya masih tergantung dengan sumberdaya hutan itu sendiri. Pada prinsipnya masyarakat sudah memahami pentingnya menjaga dan melestarikan hutan. Petugas Penyuluh menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat bahwa dalam setiap nama seorang warga Suku Kanume terdapat nama marga yang memiliki arti mengenai totem atau perlambangan dari tumbuhan dan satwa yang berada di dalam tanah ulayat mereka yang juga tak lain merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Wasur. Oleh karena itu, nenek moyang mereka dahulu sudah mengajarkan kepada anak cucu mereka agar secara turun-temurun bisa menjaga totem itu agar tetap ada dan tidak punah sehingga generasi berikutnya akan masih dapat melihat tumbuhan dan satwa liar yang menjadi simbol dari marganya masing-masing. Hal tersebut sama maknanya dengan definisi yang terdapat dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, dimana UU tersebut menjelaskan tentang makna konservasi yaitu pengelolaan sumber daya alam hayati dimana pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana demi menjamin kesinambungan persediaan hayati dengan meningkatkan dan memelihara kualitas keanekaragaman nilainya. Manusia hidup dan bergantung dengan memanfaatkan apa yang telah disediakan oleh alam. Sayangnya manusia sering tidak sadar bahwa pemanfaatan sumber daya alam hayati secara tidak bijaksana justru berdampak buruk. Dampak paling buruk adalah sumberdaya alam hayati tersebut akan menjadi langka, bahkan punah. Kelangkaan dan kepunahan berbagai sumberdaya alam hayati sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia. Berangkat dari permasalahan tersebut, konservasi menjadi suatu tujuan penting yaitu untuk melestarikan serta menghindari dari kerusakan dan kepunahan. Ketika sumberdaya alam dimanfaatkan dengan arif dan bijaksana, maka manusia juga akan merasakan kesejahteraan, hal tersebut merupakan hubungan timbal balik antara manusia dan alam. Alam untuk manusia, dan manusia untuk alam. Dalam pengelolaan Taman Nasional Wasur saat ini, masyarakat bukan lagi sebagai obyek, namun masyarakat adalah subyek. Hal itu bermakna masyarakat bersama pengelola kawasan berperan langsung dalam partisipasi aktif untuk melestarikan dan menjaga kawasan. Petugas Penyuluh juga menyampaikan himbauan kepada kelompok masyarakat agar mengingat kembali arti penting hutan bagi masyarakat, karena hutan juga merupakan tempat tinggal leluhur dan sumber kehidupan masyarakat. Leluhur telah mengajarkan cara mengelola hutan melalui kearifan lokal dan adat budaya dari masing-masing suku yang ada di dalam kawasan TN Wasur. Balai Taman Nasional Wasur memiliki tugas bersama-sama masyarakat untuk melindungi dan mengamankan hutan agar fungsi utama hutan tersebut tidak hilang serta dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, baik yang berada di dalam kawasan TN Wasur maupun yang berada di luar kawasan. Dalam pertemuan dengan masyarakat, Petugas Penyuluh berkesempatan mencatat berbagai pendapat dari beberapa tokoh masyarakat yang hadir, seperti misalnya Thomas K. Sanggra selaku Kepala Kampung Rawa Biru yang menuturkan bahwa hutan ini (Taman Nasional Wasur) harus terus dijaga karena terdapat satwa-satwa seperti kanguru, cendrawasih, kasuari, dan lain sebagainya yang merupakan totem dari masing-masing marga. Dalam memanfaatkan kayu untuk kebutuhan rumah tangga, sebaiknya untuk tidak menebang habis pohon, jadi mengambil dengan disesuaikan kebutuhan rumah tangga saja. Perlunya dilakukan budidaya tanaman seperti budidaya anggrek sebagai langkah awal untuk pelestarian tanaman anggrek itu misalnya. serta perlunya dibuat suatu kandang penangkaran satwa-satwa liar. Pengelolaan kawasan harus melibatkan masyarakat, termasuk pemanfaatan jasa wisata alam agar masyarakat mendapatkan penghasilan sehingga masyarakat tidak bergantung dengan menebang kayu dan tidak merusak hutan. Pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat juga masih diperlukan sebagai salah satu upaya menambah penghasilan masyarakat. Saran yang bisa diberikan untuk pengelola kawasan, yaitu pengelola kawasan agar melakukan penertiban penggunaan senapan angin dan jerat berburu yang dilakukan oleh masyarakat. Silvester Sanggra selaku Masyarakat Mitra Polhut (MMP) berpendapat bahwa MMP memiliki tugas untuk menjembatani masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengamanan hutan. MMP berhak menegur jika melihat ada masyarakat atau orang dari kota melakukan perburuan dengan menggunakan senapan angin di dalam kawasan, karena kawasan ini tidak memperbolehkan melakukan perburuan dengan menggunakan senapan angin. Menggunakan senapan angin dapat mempercepat kepunahan satwa yang berada di dalam kawasan TN Wasur. Hendaknya perburuan dilakukan secara tradisional yaitu dengan menggunakan busur panah dan atau parang saja dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja seperti ajaran leluhur dahulu. Paskalina Mayua juga berpendapat bahwa banyaknya kepentingan berimbas pada banyaknya manusia yang keluar masuk ke kampung, hal ini juga dikarenakan terdapat wisata perbatasan. Beberapa hal tersebut mengakibatkan masyarakat lokal tidak mampu untuk mengontrol setiap orang yang datang masuk dan keluar kampung. Mengontrol dalam arti menyaring pengaruh yang masuk dan berdampak pada perilaku masyarakat yang masih sangat bergantung dengan hutan seperti berburu, mengambil ikan di rawa-rawa, mengambil bahan alam untuk kerajinan, dan berkebun harus menyadari bahwa hutan itu penting. Sosialisasi mengenai pengelolaan hutan agar dilakukan oleh pengelola TN Wasur secara berkelanjutan agar dapat menerima keluhan masyarakat terhadap kebijakan mengambil kayu dari dalam kawasan untuk kebutuhan tertentu atau mendesak. Untuk mengurangi dan mencegah penggunaan senapan angin bersama-sama kita menjaga kawasan taman nasional karena dengan jumlah personil yang terbatas tidak bisa menjangkau seluruh kawasan. Berdasarkan peraturan, masyarakat boleh melakukan aktivitas berburu namun dengan cara tradisional di lokasi yang sudah ditentukan seperti di zona tradisional. Permasalahan ekonomi masyarakat menjadi benang merah yang mempengaruhi aktivitas masyarakat dalam mengeksploitasi hutan. Pemanfaatan hutan yang tidak terkontrol oleh masyarakat demi memenuhi kebutuhan dapat mengakibatkan semakin berkurangnya satwa dan rusaknya hutan. Pemberdayaan masyarakat bisa menjadi alternatif solusi dalamm menanggulangi permasalahan ekonomi masyarakat, namun memang tidak dipungkiri jika terdapat beberapa kelompok pemberdayaan yang belum berhasil. Harapannya dalam tahun ini masih akan ada program pemberdayaan masyarakat, sehingga diharapkan kepada kelompok masyarakat untuk dapat bersungguh-sungguh dalam menjalankan program tersebut sebagai usaha yang berkesinambungan sehingga akan memberikan tambahan penghasilan yang rutin kepada kelompok masyarakat tersebut. Sumber : Febrian Aditya Nugraha, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Taman Nasional Wasur Editor : Eka Heryadi, S.Hut (Penyuluh Kehutanan Muda)
Baca Artikel

Mengenal Kampung Kuler TN Wasur

Sekilas Tentang Kampung Kuler Jumlah penduduk masyarakat Kampung Kuler saat ini berjumlah 603 jiwa dengan mata pencaharian sebagai peramu subsisten, nelayan pesisir pantai dan petani penggarap dengan pola pertanian tradisional yang secara umum masih menggantungkan hidupnya dari regenerasi alami sumber daya hasil hutan. Pola subsisten pemanfaatan tradisional oleh masyarakat adat telah dilakukan secara turun-temurun sebelum kawasan hak adat suku Malind Imbuti ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Wasur. Terdapat 7 marga besar di dalam struktur adat suku Malind Malind Imbuti dengan 25 sub suku. Kampung Kuler mempunyai potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), Agrosilvofishery (budidaya tradisional), dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Terbatas. Potensi HHBK yang dimaksud salah satunya yaitu adanya potensi tumbuhan sarang semut yang dapat dimanfaatkan sebagai obat dan minuman herbal, dengan adanya potensi tersebut diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan tambahan pendapatan rumah tangga tanpa harus merusak hutan atau menebang pohon. Potensi sarang semut ini cukup prospektif sebagai produk yang layak jual dengan harga bersaing sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Wasur. Kampung Kuler juga memiliki potensi untuk pemanfaatan jasa lingkungan terbatas, karena terdapat suatu site yang kerap dikunjungi oleh burung migran, yaitu Pantai Ndalir dan Rawa Dogamit. Kedua site tersebut merupakan lokasi Kemitraan Konservasi antara Pemerintah Kampung Kuler dengan Balai TN Wasur yang dapat dimanfaatkan untuk wisata minat khusus pengamatan burung migran (birdwatching). Kegiatan birdwatching menjadi salah satu daya tarik untuk mendatangkan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara. Harapannya, upaya pemanfaatan jasa lingkungan terbatas ini dapat berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Masyarakat dapat mengambil peran sebagai pemandu (guide) untuk ke lokasi wisata birdwatching atau menjual jasa usaha lainnya kepada wisatawan yang datang berkunjung. Kegiatan Penyuluhan Perlindungan di Kampung Kuler Kegiatan penyuluhan perlindungan dan pengamanan hutan di Kampung Kuler telah dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2022. Salah satu tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan hutan, penanggulangan kebakaran hutan, konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati, serta wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan. Perlindungan hutan meliputi pengamanan hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan tenaga dan sarana perlindungan hutan. Perlindungan Hutan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal dan lestari. Petugas penyuluhan memberikan penjelasan akan pentingnya mengikuti perkembangan zaman dengan cara peningkatan kapasitas sumberdaya manusia sehingga tidak terlalu bergantung kepada alam. Dengan zaman yang semakin berkembang kebutuhan masyarakat semakin meningkat sehingga perlu adanya pola pikir pengolahan sumberdaya secara efektif dan efisien. Petugas Penyuluh menjelaskan misalnya ikan satu ikat dijual oleh masyarakat seharga Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah); kemudian apabila ada pengolahan lebih lanjut, misalnya ikan tersebut diolah menjadi kerupuk ikan, maka akan dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi sehingga diharapkan pendapatan ekonomi masyarakat dapat meningkat. Hal ini menjadi poin penting dalam rangka menjaga dan melestarikan hutan karena masyarakat tidak secara berlebihan melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya hutan. Apabila pendapatan ekonomi dapat meningkat, maka hal tersebut menjadi poin penting dalam rangka upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan TN Wasur. Seorang masyarakat Kampung Kuler yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa adanya waktu luang yang dimiliki oleh para Mama (sebutan kaum ibu-ibu di wilayah Papua) agar sebaiknya diisi dengan kegiatan yang produktif misalnya dengan mengolah hasil-hasil alam menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa di zaman sekarang ini, masyarakat tidak bisa hanya bergantung kepada alam, sehingga perlu adanya pemikiran maju dan memanfaatkan waktu dengan baik agar dapat memperoleh tambahan penghasilan. Masyarakat mengusulkan adanya pembuatan kiripik pisang serta pengolahan kerupuk ikan dan akan siap mengkoordinir sebagai motor penggerak masyarakat lainnya. Perlindungan hutan guna melestarikan kawasan konservasi ini penting melibatkan seluruh pihak. Masyarakat berperan penting dalam rangka menjadi mitra konservasi. Masyarakat juga meminta bantuan kepada Balai Taman Nasional Wasur dalam mendampingi pelatihan pengolahan sumberdaya tersebut. Sebagai mitra konservasi masyarakat akan mampu melindungi dan mengamanankan kawasan konservasi dengan cara pembentukan kelompok usaha ekonomi produktif. Dari kelompok kecil ini agar dapat menjadikan contoh kepada masyarakat luas Kampung Kuler dalam pola pikir perlindungan kawasan konservasi dan tidak melakukan eksploitasi sumberdaya hutan. Kesimpulan dari penyuluhan perlindungan dan pengamanan hutan di Kampung Kuler ini yaitu masyarakat sudah sangat paham akan pentingnya melestarikan hutan untuk manfaat yang berkelanjutan. Masyarakat juga telah memahami bahwa apabila masih bergantung dengan alam maka kebutuhan mereka sulit terpenuhi di tengah tuntutan zaman seperti sekarang ini. Oleh karenanya, masyarakat telah memiliki keinginan untuk melakukan pengolahan sumberdaya alam agar mendapatkan tambahan penghasilan dari pengolahan hasil alam tersebut. Penyuluh juga sangat antusias untuk mendukung niat baik dan rencana positif dari masyarakat Kampung Kuler yang telah berpemikiran maju tersebut. Sumber : Juanda, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Taman Nasional Editor : Eka Heryadi, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Muda)
Baca Artikel

Kesepakatan Konservasi Untuk Ekowisata Desa Datah Dian

Datah Dian, 2 Maret 2022. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) menggelar Fasilitasi Kesepakatan Konservasi dan Penyusunan Rencana Kelompok dalam Rangka Ekowisata pada Kelompok Pengelola Pariwisata (KPP) di Rumah Adat Dusun Ma’ Suling , Desa Datah Dian selama tiga hari pada 31 Maret-2 April 2022. Kegiatan yang diikuti 30 orang anggota KPP Datah Dian ini bertujuan untuk mewujudkan manfaat dan tujuan pengelolaan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) salah satunya menunjang ekowisata dan rekreasi dalam mempromosikan budaya, petualangan dan konservasi alam. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Pejabat Pengawas lingkup Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Kepala Desa Datah Dian, dan Temenggung Dayak Kayan membahas mengenai penjelasan dan penandatanganan kesepakatan konservasi dan dukungan kelompok terhadap kegiatan ekowisata, penyusunan Rencana Pemberdayaan Kelompok (RPM) lima tahunan, serta Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat Tahunan (RKPMT). Dengan mengusulkan beberapa spot wisata di Desa Datah Dian yang dapat dikembangkan, seperti tracking dan camping di sekitar Sungai Mentibat, arung jeram dan body rafting di Sungai Mendalam, serta wisata budaya Kayan dan Bukat. “Kami sangat mengharapkan adanya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sekitar. Juga kami memerlukan kesinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi desa salah satunya dalam bidang ekowisata ini” ucap Markus Jaraan, S.H, Kepala Desa Datah Dian. Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Fery AM Liuw, S.Hut.T., M.Sc menambahkan “Dalam Pengelolaan ekowisata berkelanjutan kita memerlukan Blue Print rencana jangka pendek hingga jangka panjang sehingga kita dapat memantau perkembangan wisata yang ada dengan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten. Oleh karenanya kita perlu membuat rencana kerja tahunan dan rencana kerja lima tahunan bersama dengan matang.” Dengan adanya pengembangan ekowisata diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kawasan Taman Nasional. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam rangka ekowisata ini dilaksanakan dengan pendampingan secara intensif oleh penyuluh kehutanan, penyuluh swadaya masyarakat, serta pendamping. Selain itu, peningkatan kapasitas anggota KPP juga akan dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota dalam mengelola ekowisata. Sumber : Wahyuningyan Arini dan Dinuarca Endra Wasistha– PEH Balai Besar TaNa Bentarum
Baca Artikel

BBKSDA Sumut Cegah Karhutla Dengan Sosialisasi Menggunakan Bahasa Daerah

Sipirok, 4 April 2022. Sumatera Utara saat ini memasuki musim kemarau. Kondisi ini sangat rentan menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, bahkan di beberapa tempat, seperti di Kabupaten Mandailing Natal, kebakaran lahan sudah terjadi. Menyikapi hal ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara bergerak cepat dengan giat sosialisasi untuk pencegahan. Salah satunya seperti yang dilakukan Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok belum lama ini, tepatnya pada Jumat 1 April 2022, dengan memasang papan peringatan/papan larangan di dua titik, masing-masing di Desa Aek Sabaon dan Desa Sugi. Kedua lokasi ini merupakan areal peruntukan lainnya (APL) yang berbatasan langsung dengan kawasan Suaka Alam (SA) Lubuk Raya. Dalam papan peringatan tersebut, juga disisipkan pesan-pesan dengan menggunakan bahasa daerah, seperti : “Stop Manutung Harangan, Sangat Merugikan Bagi Hita”, yang artinya “Stop membakar lahan, karena sangat merugikan bagi kita”. Filosofi penggunaan bahasa daerah dimaksudkan sebagai media komunikasi dan interaksi untuk memudahkan masyarakat sekitar dalam memahami pesan yang disampaikan. Tidak hanya dalam bentuk pemasangan papan peringatan, model sosialisasi lainnya pun ikut diterapkan, seperti melakukan kunjungan silaturahmi bincang-bincang santai dengan warga di warung kopi sambil menyisipkan pesan-pesan/himbauan-himbauan. Demikian juga pesan-pesan disampaikan melalui kepala desa agar disebarluaskan kepada warganya. Semua cara dimodifikasi sehingga masyarakat paham dan mengerti perlunya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Balai Besar TaNa Bentarum Asah Keterampilan MPA di Dua Desa

Putussibau, 31 Maret 2022. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) mengadakan Pelatihan/Penyegaran Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bungan Jaya dan Desa Tanjung Lokang pada tanggal 30-31 Maret 2022 di Hotel Uncak Kapuas Putussibau. Pelatihan/Penyegaran ini diharapkan rutin dilaksanakan guna menyadartahukan masyarakat dan memberikan wawasan, pengetahuan serta keterampilan kepada masyarakat sehingga menjadi agen di desa dan membantu Taman Nasional untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di wilayahnya masing-masing. Pelatihan yang dipaparkan oleh Ade Arif, S.Hut, Edi Kurniadi, Adi Sucipto dan AB. Heri Infantri sebagai narasumber membahas mengenai Teknik Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Peringatan Dini dan Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan serta Teknik dan Strategi Pemadaman Gambut. Kemudian pelaksanaan praktek mengenai Patroli dan Pemetaan Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan serta praktek mengenai Simulasi Pemadaman Kebakaran. Pembukaan acara Pelatihan/Penyegaran MPA diikuti 30 orang peserta dan dihadiri pihak ADB FIP-1, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Putussibau Selatan, Komando Rayon Militer (Koramil) Kota Putussibau, Camat Putussibau Selatan, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, pejabat pengawas dan pejabat administrator dengan tujuan untuk mensinergikan program pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di sekitar/di dalam kawasan TN Betung Kerihun. Fery AM. Liuw, S.Hut.T., M.Sc yang mewakili Kepala Balai Besar TaNa Bentarum mengatakan “Masyarakat biasanya melakukan pengolahan lahan dengan sistem lahan berpidang, ini menjadi faktor pemicu kebakaran hutan dan lahan”. “Dengan adanya pelatihan MPA ini menjadi media pembelajaran bagi masyarakat dalam mengolah lahan dan juga bentuk upaya Taman Nasional mendukung peran masyarakat dalam menjaga lingkungan” tambahnya. Bapak Antonius Kuai yang merupakan tokoh adat Desa Bungan Jaya yang juga hadir dalam kegiatan mengungkapkan “kami sangat senang mengikuti kegiatan pelatihan/penyegaran MPA ini karena dapat menambah wawasan serta ilmu tentang kebakaran hutan dan lahan”. Jelasnya. Sumber : Eka Novia Mahesti - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Artikel

Rimbawan TN Bukit Tiga Puluh Benchmarking Konflik Tenurial di SM Karang Gading Langkat Timur Laut

Langkat 1 April 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara kedatangan tamu rekan sejawat rimbawan dari Balai Taman Nasional (TN) Bukit Tiga Puluh, pada Selasa 29 Maret 2022. Maksud dari kunjungan ini adalah untuk Benchmarking pembelajaran lapangan penanganan Konflik Tenurial di kawasan konservasi SM Karang Gading Langkat Timur Laut. Di awal kunjungan Tim Balai TN. Bukit Tiga Puluh diberikan pembekalan informasi, masing-masing oleh Mustafa Imran Lubis, S.P., Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, tentang tantangan pengelolaan kawasan konservasi di wilayah kerja Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, kemudian Amenson Girsang, S.P., Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan yang memaparkan tentang pengelolaan kawasan konservasi di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dan terakhir Herbert B.P. Aritonang, S.Sos, M.H., Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat yang menjelaskan tentang proses dan tahapan penyelesaian konflik tenurial di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut dengan pola litigasi dan non litigasi. Dihari berikutnya, Tim Balai TN. Bukit Tiga Puluh berkeliling ke kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut untuk melihat secara langsung progress pemulihan ekosistem yang dilakukan melalui kegiatan penegakan hukum dan rehabilitasi kawasan hutan. Dalam rangkaian perjalanan juga menyambangi Desa Jaring Halus yang merupakan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) lahan basah dan desa penyangga kawasan SM Karang Gading Langkat Timur Laut. Di desa ini rombongan bersilaturahmi dengan komunitas masyarakat Ikatan Pemuda Nelayan Jaring Halus (IPANJAR) binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Tidak cukup hanya di situ saja, rombongan Balai TN. Bukit Tiga Puluh juga berkunjung ke kolam pembesaran Tuntong Laut (Batagur borneoensis) hasil kegiatan patroli penyelamatan telur tuntong laut, yang terletak di SM Karang Gading Langkat Timur Laut di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dan tempat terakhir yang turut disambangi rombongan adalah areal kemitraan konservasi Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Indah Bersama dalam rangka pemulihan ekosistem serta areal kemitraan konservasi dengan KTH Tumbuh Subur untuk melihat keberhasilan kelompok ini yang sedang memanen buah semangka. Kunjungan tim Balai TN Bukit Tiga Puluh pun akhirnya berakhir sudah, besar harapan informasi dan pengalaman yang diperoleh selama pembelajaran memberi manfaat dan menjadi oleh-oleh yang nantinya dapat dikembangkan, dimodifikasi serta diterapkan di tempat tugas. Selamat jalan kembali ke TN. Bukit Tiga Puluh...... Sumber : Ainy Amelya Utami- Penyuluh Kehutanan BBKSDA Sumatera Utara

Menampilkan 2.033–2.048 dari 2.610 publikasi