Jumat, 10 Apr 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Apalharpactes mackloti Endemik Sumatera Penghuni Taman Nasional Batang Gadis

Panyabungan, 20 Mei 2021. Luntur sumatera merupakan burung endemik pulau Sumatera dengan status dilindungi yang dapat ditemukan di kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Burung ini cukup sering ditemui saat melakukan kegiatan lapangan. Foto di atas merupakan hasil dokumentasi saat melakukan kegiatan lomba jelajah jalur interpretasi dan pengamatan burung di kawasan hutan Resort 5 Alahan Kae beberapa waktu lalu. Semoga selalu lestari di alam. Sumber : Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Pelayanan Harus Prima dan Berkualitas, BBTN GGP Gelar Sosialisasi ke Seluruh Pegawai

Cibodas, 20 Mei 2021. Upaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) telah mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Prima kepada pegawai pada tanggal 10 Mei dan 18 Mei 2021. Sosialisasi ini disampaikan langsung Kepala Balai Besar TNGGP dan Kepala Bagian Tata Usaha. Kepala Balai Besar menyampaikan slogan dan logo WBK Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yaitu MaTul JaWa (Malu korupsi Tulus melayani Jangan terima suap Wajib akuntabel) dalam usaha untuk mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Selain itu, Kepala Balai Besar menyampaikan prinsip dan budaya kerja Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kepada seluruh pegawai yang menghadiri sosialisasi dan pelatihan. Prinsip kerja Balai Besar TNGGP yaitu: 1. Ketahui potensi setiap jengkal wilayah kerja; 2. Ketahui kondisi, trend, dan sebaran dari potensi wilayah kerja; 3. Ketahui program intervensi pengelolaan berdasarkan data akurat; 4. Ketahui tipologi masyarakat sekitar; 5. Kembangkan nilai kemanfaatan kawasan untuk kelestarian kawasan, masyarakat, dan bangsa. Adapun budaya kerja Balai Besar TNGGP, yaitu: 1. Kekeluargaan dengan saling menolong, bekerjasama, saling menghargai, dan terbuka; 2. Disiplin dalam penggunaan seragam, disiplin jam kerja, dan penggunaan BMN; 3. Profesional dengan meenrapkan 5 (lima) prinsip kerja di TNGGP; 4. MaTul JaWa yaitu Malu korupsi, Tulus melayani, Jangan terima suap, dan Wajib akuntabel. Diharapkan seluruh pegawai dapat mengaplikasikan hal-hal yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar dalam ruang lingkup kerja di instansi ini. Kepala balai besar juga menyampaikan, bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus prima dan berkualitas. Tempat pelayanan di TNGGP terbagi menjadi 5 yaitu: 1. Pintu gerbang (security) 2. Front office 3. Wisata dan pendakian 4. Pelayanan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) 5. Pelayanan perizinan Petugas pelayanan senantiasa harus mengingatkan kepada tamu/ pengunjung untuk tetap menjaga protokol kesehatan karena kondisi pandemi covid-19 masih ada sampai saat ini. Pada sosialisasi dan pelatihan kedua (18 Mei 2021), Kepala Bagian Tata Usaha menjelaskan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Penerimaan Tamu lingkup Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menerapkan sistem e-office. Salah satunya buku tamu digital dengan menggunakan sistem barcode untuk menuju zero waste dan less paper. Para pegawai melakukan simulasi pengisian buku tamu dengan sistem barcode guna mempermudah dalam pelayanan tamu. Diharapkan sosialisasi kepada para pegawai ini dapat meningkatkan pelayanan prima dan berkualitas bagi masyarakat dan mendukung Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk mencapai ZI menuju WBK dan WBBM. Acara diakhiri dengan ikrar dari seluruh peserta, “Kami Pegawai Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Siap Mendukung Pembangunan Zona Integritas dengan Memberikan Pelayanan Prima”. Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Teks: Ainaya Octaviyanti Dokumentasi: Wana Gustadipura
Baca Artikel

Pemanfaatan Limbah Plastik dan Bahan Daur Ulang Di Kampung Wisata dan Kampung Iklim Aisandami

Beberapa tahun terakhir permasalahan sampah di Indonesia terus meningkat. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, terlebih isu-isu yang sedang hangat kini adalah isu sampah yang mengotori lautan dan menyebabkan banyak biota laut mati. Salah satu kasus, tanggal 1 Mei 2020, seekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) mati dan ditemukan terdampar di sekitar perairan Serangan, Denpasar. Hasil pembedahan atau nekropsi di klinik hewan Kedonganan Veterinary pada 4 Mei 2020 menunjukkan pada usus penyu ditemukan benang pancing, plastik, keong kecil, serta sisa makanan. Dari kasus tersebut kita dapat belajar dan mewaspadai ancaman sampah plastik di dalam kawasan dan daerah penyangga sekitar Kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih, yang juga hampir seluruh kawasannya adalah lautan. Penggunaan plastik sudah menjadi kebiasaan umum yang dilakukan oleh masyarakat, tidak terkecuali masyarakat di sekitar kawasan Teluk Cenderawasih. Sampah plastik seperti kantong plastik dan botol plastik biasanya dibakar atau dibuang begitu saja tanpa dipilah terlebih dahulu. Masyarakat sadar bahwa bahan plastik tersebut secara alami sulit untuk terurai, tetapi mereka tetap menggunakan plastik karena mudah didapatkan, murah, praktis dan belum tergantikan oleh bahan lainnya. Mereka masih sering menggunakan plastik untuk berbelanja, membungkus makanan dan menjadi bungkus es untuk menjaga kesegaran ikan hasil tangkapan nelayan. Sebagai upaya mengurangi limbah plastik yang terus meningkat, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pemanfaatan limbah plastik dan bahan daur ulang kepada kelompok binaannya, yaitu Kelompok Ekowisata Wadowun Beberin di Kampung Aisandami, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 8-9 Mei 2021. Anggota kelompok yang berdatangan tampak sangat antusias, dan turut membawa barang-barang bekas, seperti botol plastik, tutup botol plastik, koran dan baju bekas. Ada dua narasumber dalam kegiatan ini, narasumber yang pertama adalah Ibu Poppy Sawasemariay, yang merupakan salah satu pengrajin limbah plastik dan bahan daur ulang di Kota Manokwari. Narasumber yang kedua adalah Bapak Christian Mambor, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Teluk Wondama. Ibu Poppy Sawasemariay salah satu narasumber yang merupakan pengrajin limbah plastik dan bahan daur ulang Di awal, Ibu Poppy bersama dengan tim kegiatan yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan, memberikan sedikit paparan tentang bagaimana cara memanfaatkan limbah plastik dan kemudian dilanjutkan ke sesi praktek. Pertama-tama, anggota kelompok diberi demonstrasi cara membuat tas dari tutup botol plastik, untuk membuat satu tas ukuran sedang, membutuhkan sebanyak 104 buah tutup botol plastik. Selanjutnya anggota kelompok pun menghitung jumlah tutup botol sesuai dengan yang disebutkan, dan menyusunnya menjadi bagian-bagian tas. Anggota kelompok mulai menyiapkan tutup botol plastik untuk dibuat menjadi tas Kemudian tutup botol tersebut diberi lubang pada keempat sisi nya, kemudian diikat dengan kawat satu sama lainnya hingga menyerupai tas. Selanjutnya tas dari tutup botol tersebut diberi tambahan sumbu kompor sebagai pegangannya, dan diberi hiasan bunga dibagian sisi depan tas untuk mempercantik tampilan. Salah satu anggota kelompok antusias merangkai tutup botol plastik Selanjutnya Ibu Poppy memberi contoh cara membuat sapu dari botol plastik dan pel dari baju bekas. Para anggota kelompok pun menyiapkan botol plastik dan baju bekas, untuk kemudian mereka potong kecil-kecil dari ujung dan menyisakan bagian pangkal. Bagian pangkal tersebut kemudian dipaku pada sebuah batang kayu untuk menjadi pegangan sapu/pel tersebut. Hari berikutnya, bahan daur ulang yang dipakai adalah koran bekas. Koran bekas dipotong dengan ukuran 11x24 cm untuk kemudian digulung dengan lidi menjadi gulungan kecil. Kemudian gulungan koran tersebut dilipat menjadi lingkaran maupun persegi, lalu di kaitkan pada kawat (hook) anting. Metode demonstrasi dipilih karena dianggap paling cocok untuk mempraktekan dan memberi contoh secara langsung kepada anggota kelompok. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 77 Tahun 2016 tentang metode dan materi penyuluhan kehutanan, demonstrasi merupakan peragaan suatu teknologi (bahan, alat atau cara) dan/atau hasil penerapannya secara nyata dilakukan oleh pemandu kepada pelaku utama dan pelaku usaha. Adapun langkah-langkah dalam menerapkan demonstrasi adalah: Kegiatan kemudian dilanjutkan paparan dari Bapak Christian Mambor. Beliau memberikan paparan bahwa kegiatan pelatihan ini sangat mendukung pengelolaan Kampung Wisata yang ramah lingkungan. Lebih daripada itu, kegiatan pemanfaatan limbah ini juga mendukung penilaian di bidang mitigasi perubahan iklim di Kampung Aisandami dalam Program Kampung Iklim (Proklim). Proklim dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya sehingga seluruh pihak terdorong untuk melaksanakan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim. Keseluruhan inti dari kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas serta pengembangan kelompok masyarakat. Diharapkan timbul proses peningkatan kesadaran dari kelompok masyarakat itu sendiri. Salah satu aspek dari peningkatan kesadaran adalah terbukanya peluang-peluang baru yang memacu gerakan menuju perubahan. Kelompok secara mandiri mampu memanfaatkan potensi dan kemampuan yang ada untuk dapat dimanfaatkan demi kemajuan masyarakat sekitarnya. Diakhir kegiatan hasil-hasil kerajinan yang sudah dibuat oleh kelompok dikumpulkan menjadi satu, kemudian hasil kerajinan tersebut mendapatkan penilaian dan tanggapan dari Ibu Poppy. Kelompok sangat senang dan berharap ke depan, akan ada lagi kegiatan seperti ini. Kelompok mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat serta menambah kemampuan dan ketrampilan para anggota kelompok, karena limbah-limbah plastik tersebut bukan hanya diolah menjadi kerajinan tangan, tetapi juga dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi anggota kelompok. Hasil karya kerajinan yang dibuat oleh anggota kelompok Sumber: Balai Besar TN Teluk Cenderawasih Penulis: Rusthesa Latritiani, S.Pi – Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Baca Artikel

Tingkatkan Kapasitas Kelompok Binaan, BBTN Teluk Cenderawasih Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Kampung Yomakan, 18 Mei 2021. Geliat perekonomian pedesaan seringkali dinilai lambat dibanding pembangunan ekonomi perkotaan. Penataan ekonomi pedesaan perlu segera dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya desa secara optimal dengan cara yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk mencapainya, diperlukan dua pendekatan yaitu: (a) Kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya perubahan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan; dan (b) Political will dan kemampuan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan yang sudah disusun. Potensi sumber daya desa selama ini belum termanfaatkan secara optimal, jika ada yang dimanfaatkan, cenderung eksploitatif dan tidak mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan akibat eksploitasi sumber daya desa. Salah satu solusi penting yang mampu mendorong gerak ekonomi desa adalah mengembangkan kewirausahaan bagi masyarakat desa. Pengembangan desa wirausaha menawarkan solusi untuk mengurangi kemiskinan, migrasi penduduk, dan pengembangan lapangan kerja di desa. Kewirausahan menjadi strategi dalam pengembangan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dimana sumber daya dan fasilitas yang disediakan secara spontan oleh (komunitas) masyarakat desa untuk menuju perubahan kondisi sosial ekonomi perdesaan. Apabila desa wirausaha menjadi suatu gerakan massif, maka merupakan hal yang sangat mungkin untuk mendorong perkembangan ekonomi perdesaan. Dalam upaya peningkatan kapasitas kelompok binaan memanfaatkan potensi alam dalam bidang kewirausahaan, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTNC) mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kelompok Binaan di Bidang Pengelolaan Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III tahun 2021 di Kampung Yomakan. Kegiatan dilakukan mulai tanggal 7 – 8 Mei 2021 dengan pemateri Simon Tabuni yang merupakan Owner dari AnggiMart yang bergerak dibidang penjualan hasil pertanian, kerajinan dan hasil olahan laut dari masyarakat lokal di Kabupaten sekitar Manokwari. Simon membawakan materi tentang Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan bagi Kelompok Desa Binaan di Kampung Yomakan BPTN III Yembekiri dan juga tim dari BBTNTC dan SPTN V Rumberpon. Kampung Yomakan merupakan satu dari beberapa kampung yang berada dalam kawasan TNTC, yaitu pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 5 Rumberpon, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Yembekiri. Lokasi Kampung ini terletak di Pulau Rumberpon dan termasuk dalam wilayah administrasi Distrik Yembekiri. Di Kampung Yomakan terdapat 92 Kepala keluarga dan berpenghuni sebanyak 312 jiwa. Hampir semua penduduk bermata pencaharian sebagai nelayan tangkap, selebihnya merupakan PNS aktif/pensiunan dan lain-lain. Wilayah perairan Kampung Yomakan sangat kaya akan sumber daya alam berupa terumbu karang, ikan serta beberapa biota laut lainnya seperti kima (Tridacna sp.) yang merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi. Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan sangat penting dalam membantu pelaksanaan tugas Balai Besar TNTC sehingga keberadaan sumber daya alam dan ekosistem di kawasan TNTC dapat terjaga dan masyarakat di dalam dan kawasan TNTC dapat sejahtera. Kampung Yomakan sendiri memiliki 3 kelompok binaan antara lain; Kelompok Mama Ira, Kelompok Somus dan Kelompok Tapapai. Tugas dan fungsi kelompok masing masing berbeda antara lain: Kegiatan ini dibuka oleh kepala Kampung Yomakan Bapak Melkianus Sawasemariai, beliau berpesan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi oleh Simon Tabuni tentang cara berwirausaha, Mulai dari menentukan produk unggulan yang akan dijual, proses pengolahan, perhitungan biaya produksi hingga proses pemasaran hasil produksi. Adapun hasil diskusi kelompok masing – masing antara lain: Kelompok Mama Ira yang seluruhnya merupakan kaum ibu – ibu mengambil inisiatif untuk memproduksi minyak kelapa VCO dalam kegiatan kewirausahaan. Mengingat Kampung Yomakan memiliki potensi kelapa yang melimpah, sehingga dapat dimanfaatkan dengan membuat minyak kelapa yang proses pembuatan nya tidak terlalu sulit dan tidak membutuhkan biaya yang besar. Pemasaran hasil produksi tersebut akan dipasarkan di kota Manokawari, mengingat permintaan akan minyak kelapa VCO masih sangat tinggi. Kelompok Mama Ira sendiri untuk Kota Manokwari, telah memiliki penampung minyak kelapa vco yang mereka produksi. Harapan nya, kelompok Mama Ira dapat segera menjalankan rencana mereka untuk dapat memproduksi minyak kelapa dalam jumlah yang besar, sehingga dapat mewujudkan tujuan kegiatan kewirausahaan ini. Kelompok Somus memiliki anggota kelompok seluruhnya adalah kaun bapak yang berprofesi sebagai nelayan. Hasil diskusi kewirausahaan kelompok Somus, akan memproduksi ikan asin / ikan garam yang akan di jual di sekitar kampung Yomakan, Wasior, Ransiki hingga Manokwari. Kebiasaan masyarakat mencari ikan yang membuat setiap anggota kelompok tidak kesulitan untuk membuat ikan asin dalam jumlah yang besar. Selama ini permintaan ikan asin masih sangat tinggi, khususnya untuk Kabupaten Manokwari Selatan dan Manokwari, sehingga produksi ikan asin dari Kampung Yomakan sangat berpeluang besar untuk dapat meningkatkan ekomi masyarakat. Kelompok tapapai yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan dan memiliki anggota kelompok mayoritas kaum bapak. Hasil diskusi kewirausahaan kelompok Tapapai, telah sepakat untuk menjual hasil laut berupa ikan segar sebagai kegiatan kewirausahaan kelompok Tapapai. Hasil ikan segar akan di kumpulkan dalam memperoleh mesin pendingin atau freezer box dan akan di jual di ke Manokwari. Setelah kegiatan ini dilakukan, diharapkan masyarakat Kampung Yomakan menjalankan kegiatan kewirausahaan yang telah direncanakan dan disepakati oleh masing - masing anggota kelompok agar, kelompok binaan dapat memanfaatkan potensi alam yang ada dan dapat juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Yomakan. Desa wirausaha merupakan program yang dapat dikembangkan untuk mengatasi pengangguran, pendapatan rendah, dan menambah keragaman jenis usaha di desa. Kewirausahaan masyarakat desa pun dapat bermakna mengorganisir struktur ekonomi perdesaan. Seluruh aset desa seperti tanah, air, lingkungan, dan tenaga kerja dapat menjadi modal pengembangan usaha baru yang digerakkan bersama-sama oleh seluruh elemen desa. Sumber: Yoel Suranta Bangun, S.Pi - Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama Balai Besar Taman Nasional Teluk Cendrawasih
Baca Artikel

Tetap Siaga, Balai TN Komodo Optimalisasi Patroli Pengamanan Terpadu

Labuan Bajo, 17 Mei 2021. Taman Nasional Komodo memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi baik di daratan maupun perairan. Situs Warisan Dunia ini menjadi lokasi tujuan utama para nelayan beraktivitas mencari ikan. Nelayan kebanyakan berasal dari wilayah Kabupaten Manggarai Barat (NTT), Kabupaten Manggarai (NTT), dan Kabupaten Bima (NTB). Penggunaan kawasan perairan Taman Nasional Komodo untuk pemanfaatan hasil perikanan terkadang menimbulkan berbagai gangguan dan ancaman, diantaranya: penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan pemancingan ikan di zona yang tidak sesuai peruntukan. Bentuk gangguan lain yang biasanya muncul adalah perburuan satwa liar dan aktivitas wisata tidak berizin. Untuk optimalisasi tugas dan fungsi perlindungan serta pengamanan kawasan, Balai Taman Nasional Komodo mengupayakan tindakan preventif dengan melakukan patroli pengamanan terpadu menjelang dan sampai peringatan Hari Raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Al-Masih dengan melibatkan mitra Kepolisian Resort Manggarai Barat dan Kompi 4 Labuan Bajo Satuan Brimob POLDA NTT. Pelaksanaan patroli pengamanan terpadu ini tidak menjadi hambatan tim dalam menjalankan tugas pokok perlindungan. Kegiatan patroli pengamanan terpadu ini dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari pada tanggal 8 – 17 Mei 2021. Tim diketuai oleh Darius Ambu (Polisi Kehutanan Penyelia) dengan anggota yang terdiri dari Naoma Yunita Banamtuan (Polisi Kehutanan Mahir), Antonius Junaidi T. Kleden (Tenaga Pengamanan Hutan), Haruna (Tenaga Pengamanan Hutan), Jimianus Z. Nguru (Kapten), Gabriel Guan (ABK), dan Syukur (ABK). Sasaran pelaksanaan kegiatan adalah melakukan pemantauan potensi gangguan perburuan satwa lair dan pemboman ikan khususnya di perairan Pulau Komodo. Tim melakukan pemantauan pada malam hari dengan mempertimbangkan bahwa malam merupakan waktu yang paling efektif untuk memantau aktivitas perburuan satwa liar. Selain cuaca dingin, tim harus menghadapi gelombang pasang yang cukup tinggi dalam keadaan gelap gulita. Tim menemukan beberapa nelayan yang beraktivitas di malam hari. Adapun aktivitas nelayan yang ditemukan tim antara lain: mancing ikan, panah ikan, dan selam teripang. Masih ditemukan nelayan yang memancing di lokasi wisata bahari (bukan peruntukannya). Hal ini menjadi perhatian tim patroli untuk memberikan arahan serta menegaskan para nelayan untuk melakukan aktivitas di zona pemanfaatan tradisional bahari. Tim pun turut melakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait ketentuan pada sistem zonasi Taman Nasional Komodo dan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Tim menghimbau agar nelayan memperhatikan keselamatan diri selama beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Berdasarkan hasil kegiatan patroli pengamanan terpadu, tim tidak menemukan oknum nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan tidak menemukan adanya indikasi perburuan satwa liar maupun pemboman ikan di wilayah sasaran pengamanan. Tim masih mendapatkan nelayan yang menangkap jenis ikan kakatua yang memiliki peranan penting sebagai pembersih karang. Tim pun menemukan beberapa nelayan yang beraktivitas di dalam kawasan namun belum melapor di pos jaga terdekat. Tim patroli berharap dengan dilaksanakannya upaya pencegahan ini dapat meminimalisir ancaman dan gangguan terhadap kawasan, khususnya menekan potensi perburuan satwa liar dan pemboman ikan. Tim percaya bahwa kerjasama lintas instansi dapat memperkuat sistem pengamanan kawasan dan menciptakan sinergitas antar para pemangku kepentingan kaitannya dengan upaya pelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Naoma Yunita Banamtuan, A.Md. Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.
Baca Artikel

Masyarakat Mitra Polhut SPTN Wilayah 1 AGRINDO

Masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional (TN) di seluruh Indonesia. Seperti halnya masyarakat lokal yang telah lama mendiami kawasan TN Wasur, dimana mereka memiliki hak ulayat di dalam kawasan hutan TN Wasur sejak dulu, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bagi pengelola kawasan TN Wasur. Masyarakat lokal sudah menetap di dalam kawasan TN Wasur secara turun temurun hingga memiliki anak cucu sejak sebelum kawasan hutan Wasur ditetapkan sebagai hutan lindung atau TN Wasur. Masyarakat lokal menjadikan hutan sebagai sumber kehidupan dengan cara memanfaatkan flora dan fauna yang ada di dalamnya. Pemanfaatan fauna dengan cara melakukan perburuan tradisional terhadap satwa liar di wilayah ulayat dengan aturan pemanfaatan yang telah disepakati oleh semua tetua marga. Sama halnya dengan pemanfaatan flora yang juga diperbolehkan untuk dimanfaatkan sesuai aturan pemanfaatan yang juga telah disepakati oleh semua tetua marga. Kegiatan pembakaran rumput-rumput kering secara terkendali di musim kemarau merupakan salah satu metode perburuan tradisional yang bertujuan untuk merejuvenasi rumput-rumput yang sudah tua dan mengering, sehingga akan menjadi sumber pakan baru bagi satwa liar herbivora yang akan diburu oleh masyarakat lokal tersebut. Aturan adat terkait pemanfaatan flora dan fauna oleh masyarakat lokal merupakan bentuk kearifan lokal/budaya yang telah mendukung kelestarian kawasan TN Wasur dari dulu hingga kini. Masyarakat adat adalah sebuah komunitas pribumi yang berada dan memiliki sistem dan tradisi hukum tersendiri, yang ada sebelum komunitas modern (Amafnini P., 2009). Ada beberapa prinsip kearifan lokal yang seharusnya dihormati dan dipraktekkan oleh negara sehubungan dengan pengakuan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, bahwa beberapa kelompok masyarakat adat : Setelah kawasan TN Wasur ditetapkan sebagai kawasan konservasi maka Balai TN Wasur ditunjuk sebagai pengelola kawasan dengan didukung salah satu personil pengaman kawasan yaitu pejabat fungsional Polisi Kehutanan yang memiliki tugas dan fungsi menjaga kawasan agar tetap lestari secara berkesinambungan. Pengamanan dalam hal ini dilakukan dengan berbagai cara seperti menjaga pos-pos, melakukan patroli rutin, operasi pengamanan hingga menangkap oknum atau pelaku yang menimbulkan gangguan di dalam kawasan. Di dalam melaksanakan tupoksinya tersebut, Polhut didampingi oleh masyarakat lokal pemilik hak ulayat sebagai mitra yang kemudian disebut dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP). MMP berpartisipasi dalam menjaga kawasan TN Wasur yang sekaligus menjaga wilayah ulayat mereka, sehingga wawasan masyarakat lokal bertambah dengan menyertakan mereka dalam setiap kegiatan preventif seperti patroli bersama MMP. Masyarakat Mitra Polhut adalah anggota atau kelompok masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan yang berpartisipasi dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan (Permenhut No.75 tahun 2018). Selain itu, patroli partisipatif adalah kegiatan pengamanan dan perlindungan kawasan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dengan maksud untuk menumbuhkembangkan kesadaran dan partisipasi masyarakat adat (lokal) secara aktif bersama petugas guna mengamankan kawasan dari ancaman dan gangguan terhadap tindak pidana kehutanan terutama pada daerah-daerah yang rawan gangguan (Wahyono, 2009). Masyarakat Mitra Polhut pada SPTN Wilayah 1 Agrindo terdiri dari 4 orang yang terbagi di dua Resort yakni Resort Wanggo dan Resort Tambat. Pada Resort Wanggo terdiri dari dua orang MMP yakni Bapak David Dagujai dan Bapak Ignasius Awaliter, sedangkan di Resort Tambat juga terdiri dari dua orang yakni Bapak Melki Mahuse dan Bapak Natalis Ndiken. Keempat MMP ini merupakan masyarakat adat dan tinggal di kampung peyangga kawasan TN Wasur yang berada di lingkup SPTN Wilayah 1 Agrindo. Di dalam pelaksanaan tugasnya, MMP melakukan pengumpulan informasi secara rutin di setiap wilayah tugasnya masing-masing yang kemudian disampaikan kepada Kepala Resort, sehingga data atau informasi tersebut dijadikan acuan oleh Polhut di dalam menentukan lokasi patroli. Selain itu, MMP juga melakukan patroli bersama Polhut dengan berjalan mengecek setiap spot-spot yang termasuk kategori rawan serta mengunjungi kampung-kampung penyangga. Keberadaan MMP menjadi sangat penting karena bisa menjadi kompas hidup dan lebih memudahkan petugas Polhut untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat yang lain di dalam memberikan penyuluhan terkait pentingnya kawasan TN Wasur agar tetap selalu dijaga dan dilestarikan. MMP juga merupakan orang pertama yang menjadi perisai bagi kawasan karena mereka yang secara 24 jam berada di dalam dan sekitar kawasan TN Wasur, sehingga mampu meminimalkan gangguan-gangguan di dalam kawasan TN Wasur oleh oknum-oknum yang selalu mencoba menggerogoti sumberdaya yang ada di dalamnya. Berjalannya tugas Polhut dan MMP yang seirama di dalam menjaga kawasan tentu tidak terlepas dari beberapa harapan dari para MMP tersebut. Para MMP berharap kedepannya ada pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya sebagai penjaga kawasan. Selain pelatihan, mereka juga berharap dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan agar dapat dibekali dengan alat-alat komunikasi seperti handy talky dan petunjuk arah berupa GPS. Dengan kompaknya Polhut bersama MMP ini, maka diharapkan kawasan Taman Nasional Wasur akan selalu terjaga dan tetap lestari secara berkelanjutan. Sumber: Balai TN Wasur Penulis : Hasan, S.Si (Polisi Kehutanan Pertama) Editor : Eka Heryadi, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Muda)
Baca Artikel

Kerjasama Dengan PT. Telkomsel, BBTN Lore Lindu Terima Fasilitas Pendukung Pengelolaan Kawasan

Palu, 11 Mei 2021. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dan PT. Telkomsel beberapa waktu sebelumnya (6 November 2020) di Kota Makassar telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan melalui penempatan dan pengoperasian menara telekomunikasi di Taman Nasional Lore Lindu-Propinsi Sulawesi Tengah. Tindak lanjut kerjasama ini dengan menyusun Dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP) 2020-2029 dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) 2020-2021. Sebagai wujud implementasi poin-poin kerjasama yang tertuang dalam dokumen tersebut, BBTNLL menerima fasilitas pendukung pengelolaan taman nasional dari PT. Telkomsel (4/05/2021). Fasilitas pendukung pengelolaan yang diserahkan PT. Telkomsel berupa 1 unit kendaraan operasional roda 4 (empat), 3 unit kendaraan motor trail dan 1 set seperangkat CCTV. Penyerahan fasilitas tersebut sebagai bentuk kontribusi PT. Telkomsel terkait dengan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani, melalui penyediaan beberapa fasilitas yang mendukung pengelolaan TNLL. Barang-barang tersebut diserahkan langsung oleh pihak Telkomsel dan diterima oleh BBTNLL. Adanya barang-barang tersebut merupakan suplemen tools untuk bisa meningkatkan kinerja pengelolaan dalam memelihara kelestarian kawasan Taman Nasional Lore Lindu. PT. Telkomsel sendiri membangun menara telekomunikasi yang lokasinya berada di zona khusus TNLL, yaitu wilayah Gn. Rorekatimbu dan merupakan lokasi yang paling strategis untuk mengatasi “Blank Spot” di Wilayah Poso dan Sigi. Dengan berdirinya menara telekomunikasi ini akan meningkatkan kualitas jaringan komunikasi di wilayah Lore bersaudara (Poso dan Sigi) di sekitar kawasan TNLL. BBTNLL mengharapkan poin-poin kerjasama lainnya yang disepakati bersama PT. Telkomsel dapat terus terimplementasikan sehingga dapat mendukung peningkatan pengelolaan kawasan TNLL. Bentuk kerjasama mutualisme dengan PT. Telkomsel ini merupakan satu strategi BBTNLL dalam mengoptimalkan dukungaan para pihak dalam meningkatkan operasional pengelolaan TNLL dari segi penyediaan fasilitas maupun kegiatan-kegiatan konservasi kawasan (reds//DH). Sumber : Balai Besar TN Lore Lindu
Baca Artikel

Praktek Lapangan, BBKSDA Riau Lepas Siswa/i SMKKN Pekanbaru

Pekanbaru, 7 Mei 2021 - Rabu 5 Mei 2021 adalah merupakan hari terakhir para siswa SMK Negeri Kehutanan Pekanbaru menjalani prakteknya di Balai Besar KSDA Riau. Berakhirnya masa praktek ini lebih awal selama kurang lebih satu minggu dari jadwal semula karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan mudik. Pelepasan siswa/i praktek yang berjumlah delapan orang dipimpin oleh Kepala Bidang Teknis KSDA, bapak M. Mahfud, S.Hut., M.Sc. di ruang rapat Gajah Balai Besar KSDA Raiu sekaligus penyerahan penilaian, sertifikat dan cenderamata. Siswa/i telah menjalani praktek di Balai Besar KSDA Riau selama kurang lebih dua bulan dengan pantauan dan pendampingan para Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Riau. Semoga ilmu yang diperoleh selama praktek kerja lapangan dapat bermanfaat bagi adik adik di dunia kerja nantinya. Ayo dukung generasi muda yang tangguh penuh dedikasi di masa depan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Sosialisasi UU Cipta Kerja di Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Medan, 3 Mei 2021. Dalam upaya peningkatan pengetahuan dan kapasitas, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Jumat 30 April 2021, bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For. menghadirkan narasumber Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Teknis Ditjen KSDAE, Agus Supriyanto, S.H., M.H., dan dihadiri pejabat eselon III serta IV lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Agus Supriyanto yang memaparkan tentang Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bidang KSDA Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa Cipta Kerja, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, merupakan upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, serta investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional. Selanjutnya, Agus Supriyanto menguraikan, bahwa di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merubah sejumlah peraturan perundang-undangan yang ada sebelumnya, seperti : Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan “Hanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA Hayati dan Ekosistemnya yang tidak dirubah oleh Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga dalam implementasinya, berkaitan dengan mekanisme perijinan maka diterapkan Undang-undang Cipta Kerja, namun dalam teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan tetap mengacu dan memberlakukan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA Hayati dan Ekosistemnya,” ujar Agus. Sosialisasi ini memberi pengetahuan dan wawasan kepada peserta, terutama dengan terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan rencana implementasinya kedepan yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Tim Rescue BBKSDA Riau Lakukan Mitigasi Di Kecamatan Kelayang

Pekanbaru, 4 Mei 2021 - Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Tim Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin Zulkifli melakukan koordinasi dengan Kades Simp. Koto Medan dan Tokoh Pemuda Desa Bukit Selanjut dan Desa Benio untuk menggali informasi keberadaan satwa gajah liar di 4 desa (30/04/21). Menurut keterangan warga, gajah liar diketahui masuk, merusak dan memakan kebun sawit masyarakat pada hari Kamis, 29 April 2021 dan Sdr. Kurnia langsung melaporkan melaui Grup WA Penanggulangan Konflik Satwa Kec. Kelayang yang dibentuk pada tahun 2020. Tim SKW I, Kades dan masyarakat sepakat untuk membuat Posko Mitigasi Konflik Satwa Gajah Sumatera di Kantor Desa Simpang. Koto Medan untuk mempermudah pemantauan dan menerima informasi keberadaan satwa Gajah liar tersebut. Selanjutnya Tim SKW I bersama perangkat desa dan masyarakat juga turun ke lokasi melakukan pemantauan dan melakukan diskusi bersama Tokoh Adat Desa Benio di lapangan untuk rencana penggiringin dan dibantu dengan Ritual Adat (kearifan lokal) oleh Tokoh agama dan Pemangku adat Kec. Kelayang. Malam harinya, Tim bersama Perangkat Desa dan Tokoh Adat serta masyarakat melakukan pemblokiran perlintasan satwa Gajah liar serta membuat api unggun agar satwa tersebut tidak masuk ke pemukiman masyarakat. Tim juga melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa yang dilindungi termasuk satwa Gajah sumatera Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Bina Daerah Penyangga, Kepala BTN Taka Bonerate Sambangi Jinato & Pulau Bonerate

Benteng, 1 Mei 2021 - Kepala Balai bersama Ketua DWP Persatuan Balai TN Taka Bonerate melihat perkembangan desa penyangga di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Jinato dan di Pulau Bonerate. Kunjungan kerja (Kunker) ini didampingi Kepala SPTN Wilayah 2 Jinato bersama beberapa petugas resort (28 s.d 30 April 2021). Pada hari pertama, kunker dilaksanakan di Resort Pasitallu Timur-Desa Khusus Pasitallu berupa pembinaan resort dan personil. Kepala Balai melihat dan mendengarkan langsung pelaksanaan Resort Based Management (RBM) dari petugas resort. Kemudian dilanjutkan bersilaturahmi dengan masyarakat nelayan pengolah ikan kering, dimana pada kesempatan ini Kepala Balai mendengarkan permasalahan yang dihadapi dan memberikan sumbang saran kepada mereka. Setelah itu, Kepala Balai juga menemui beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama. Kepala Balai juga melakukan sosialisasi terkait pengelolaan TN Taka Bonerate dan meminta dukungan agar bersama-sama memberantas illegal dan destructive fishing di dalam kawasan TN Taka Bonerate. Terakhir dilanjutkan dengan buka puasa bersama dengan masyarakat di kantor Resort Pasitallu Timur. Keesokan harinya, kunker dilanjutkan ke Resort Pasitallu Tengah-Desa Tambuna juga berupa pembinaan resort dan personil yang dilanjutkan dengan pembinaan kelompok kemitraan konservasi binaan Balai TN Taka Bonerate. Kepala balai mengunjungi Kelompok Melati yang disambut hangat oleh ketua kelompok, Ibu Halifa. Kepala Balai dan Ibu Halifa berdiskusi terkait administrasi kelompok dan pemasaran produk. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa produk utama kelompok ini adalah Garoppo Juku yang sudah dikenal luas masyarakat dan pemasarannya sudah sampai ke luar negeri. Kepala Balai dan rombongan kemudian bertolak ke Pulau Bonerate. Pulau Bonerate adalah salah satu pulau terluar Kabupaten Kepulauan Selayar yang berbatasan dan dekat dengan Reok-NTT. Pulau ini sangat strategis sebagai penyangga TN Taka Bonerate khususnya dalam mencegah aktivitas illegal dan destructive fishing. Pada kesempatan ini, Kepala Balai bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama juga meminta dukungan untuk bersama-sama memberantas illegal dan destructive fishing serta tidak lagi melakukan destructive fishing di dalam TN Taka Bonerate. Kemudian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama dengan masyarakat di salah satu rumah warga. Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

“OTW” Terintegrasi BBTNGGP Menuju WBK dan WBMM

Bogor, 29 April 2021. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menyelenggarakan kegiatan kunjungan ke wilayah Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III dalam rangka Observasi Terhadap Wilayah (OTW). Kegiatan dillakukan untuk memonitoring, evaluasi program yang telah dijalankan sekaligus identifikasi perkembangan permasalahan yang dihadapi di tingkat tapak atau resort sebagai unit terkecil, menghimpun kebutuhan masing-masing resort untuk tahun 2022 dan data SIDAK KSDAE, serta penertiban administrasi Barang Milik Negara (BMN) melalui penyerahan Daftar Barang Ruangan (DBR). Namun, ada agenda terpenting yang dibawa dalam rangka melakukan sosialisasi atau memberikan pemahaman program TNGGP Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam 6 bulan kedepan, TNGGP mempersiapkan diri dalam membangun mentalitas budaya kerja pegawai yang terangkum dalam slogan “MaTul JaWa” dimana menyimpan makna Ma (Malu Korupsi, Tul (Tulus Bekerja), Ja (Jangan Terima Suap), dan Wa (Wajib Akuntabel). Slogan tersebut merupakan salah satu dari nilai budaya kerja dalam Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP Nomor:SK.173/BBTNGGP/TU.2/03/2021 dan merupakan turunan dari nilai-nilai luhur budaya kerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu DJITOE yang terdiri nilai Dispilin, Jujur, Ikhlas, Tanggung Jawab, Profesional dan Kerjasama. Tentunya hal ini tidak mudah membutuhkan dukungan dan peran serta dari berbagai pihak terutama seluruh pegawai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Guna mempercepat implementasi pelaksanaan program menuju WBK dan WBBM, KLHK menetapkan Agen Perubahan Budaya Kerja yang disyahkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 5/MENLHK/SETJEN/SDM.1/1/2021. Agen Perubahan ini memiliki peran sebagai role model, katalisator, penggerak perubahan dan penggerak pegawai, mediator, pemberi solusi dan penghubung antara pegawai dengan pimpinan. TNGGP terdapat 7 (tujuh) orang Agen Perubahan yang terdiri dari unsur pejabat Eselon II dan III TNGGP. Agar sinergi pelaksanaan cita-cita TNGGP Menuju WBK dan WBBM dengan pelaksanaan fungsi/ program pengelolaan TNGGP maka dilakukan OTW dengan target yaitu 15 resort yang berada di TNGGP. Kesempatan kali ini Resort PTN Tapos dan Resort PTN Bodogol menjadi target kunjungan. Kedua resort tersebut dibawah naungan Bidang Pengelolaan TN Wilayah III Bogor. Kegiatan kunjungan dilaksanakan di Kantor Resort PTN Tapos, Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupatem Bogor yang diawali dengan pemaparan tipologi resort, perkembangan program kegiatan 3P (Perlindungan, Pengawetan, dan Pemanfaatan) serta cita-cita resort dalam 3 tahun ke depan. Ade Frima Nurcahya Intan satu-satunya Kepala Resort Wanita di TNGGP dalam penyampaiannya ingin mengedepankan upaya pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menunjang fungsi pengelolaan karena Resort Tapos memiliki keterkaitan dengan masyarakat desa penyangga yang cukup tinggi, Resort PTN Tapos memiliki 4 desa penyangga dimana keempat desa telah memegang Ijin Pemanfaat Air (IPA) dan Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA). Sementara Resort PTN Bodogol sangat erat dengan kegiatan pendidikan konservasi yang ditunjang dengan adanya Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol (PPKAB). Impian dari Resort PTN Bodogol yang disampaikan oleh Kepala Resortnya, Agung Gunawan. Kami berupaya mewujudkan Bodogol “EDAN” (Effective-Efficient, Dedicative, Analytical, Novelty) bersama dengan mitra secara “EPIC” (Educative, Professional, Interactive, dan Creactive) dalam pengembangan wisata, pendidikan lingkungan, dan kerjasama. Beberapa hal yang menjadi catatan penting dari Kepala Balai Besar TNGGP yaitu: telah ditetapkan Lima Prinsip Kerja Pengelolaan TNGGP melalui Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP Nomor:SK.174/BBTNGGP/TU.2/03/2021 yang harus dipedomani antara lain mengetahui isi/ potensi dari setiap jengkal wilayah kerja, mengetahui kondisi, tren dan sebaran dari isi/ potensi, mengetahui program intervensi pengelolaan berdasarkan data akurat, mengetahui tipologi masyarakat sekitar kawasan, mengembangkan nilai kemanfaatan kawasan untuk kelestarian kawasan, masyarakat dan bangsa yang mengacu pada Sepuluh Cara Baru Pengelolaan Kawasan Konservasi; impian dari resort agar dituangkan dalam bentuk kegiatan yang disusun berdasarkan skala prioritas dan diusulkan kepada Sub Bagian Program dan Kerjasama sehingga anggaran tahun 2022 sudah mengacu pada cita-cita di masing-masing resort. Selain itu juga, dalam rangka sosialisasi WBK dan WBBM, membutuhkan kerjasama semua pihak dalam meningkatkan budaya kerja khusus masing-masing pegawai. Menanggapi hal tersebut, pegawai lingkup Resort PTN Tapos dan Bodogol menyatakan siap mendukung TNGGP Menuju Zona Itegritas WBK dan WBBM. Sebagai informasi, rombongan tim terdiri dari Kepala Balai Besar, Kepala Bidang Teknis Konservasi, Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Program dan Kerjasama, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan serta Kepala Bidang PTN Wilayah III sebagai tuan rumah. Mari dukung BBTNGGP sebagai Satuan Kerja Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Menuju WBK dan WBBM. MaTul JaWa…Yessss…. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Teks: Ratih Mayangsari – Penyuluh Kehutanan Dok: Bidang PTN Wilayah III Bogor & ITTO
Baca Artikel

Diskusi Konservasi Bersama Penggiat Konservasi Sumatera Utara

Medan, 29 April 2021. Selama 2 (dua) hari pada tanggal 23 - 24 April 2021 Balai Besar KSDA (BBKSDA) Sumatera Utara bersama penggiat konservasi sebanyak 50 (lima puluh) melaksanakan diskusi bersama terkait keselarasan bidang ekologi, ekonomi dan sosial di Cafe Kuta Garunggung Village Kec. Kuala Kab. Langkat. Kegiatan ini didukung atas kerjasama BBKSDA Sumut dengan ISCP, KUN, KAKHI, BBTNGL dan BPSKL Wilayah Sumatera. Kepala BBKSDA Sumatera Utara yang diwakili Suyono, S.H, M.Si, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, menyampaikan bahwa penggiat konservasi dan masyarakat agar tetap semangat serta berperan aktif membantu pemerintah dalam kegiatan konservasi sumber daya alam. Diskusi konservasi diisi dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber, antara lain materi konservasi yang disampaikan oleh Ida Marni, staf BBKSDA Sumatera Utara, bahwa konservasi terintegrasi pada semua aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, penting sekali bagi setiap orang menyadari keberadaan SDA hayati dan ekosistemnya sebagai sumber kehidupan. Artinya bagaimana kita harus mampu menselaraskan semua aktifitas dan kebutuhan hidup dengan ketersediaan sumber daya alam, mengingat ketersediaanya yang terbatas. Artinya bagaimana keselarasan ekonomi ekologi dan sosial mampu diwujudkan. Selain itu, mengingatkan juga bahwa penggiat konservasi, nantinya akan ditetapkan sebagai Kader Konservasi Alam yang memiliki peran serta untuk konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, berdasarkan keahlian di bidangnya masing-masing. Sebagai contoh, masyarakat Desa Gerunggang memanfaatkan jasa lingkungan alam sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan memanfaatkan objek wisata alam yang sangat menarik dengan menyuguhkan view kawasan TNGL. Selain itu juga masyarakat secara swadaya melakukan budidaya aren sebagai sumber penghasilan ekonominya. Terlepas dari itu semua kelompok masyarakat Desa Gerunggang selaku penggiat konservasi juga aktif berperan serta dalam penyuluhan dan penyelamatan orangutan meskipun orangutan mengambil juga hasil panen kebun, tetapi mereka beranggapan bahwa itu bukan sebuah konflik manusi dengan satwa liar. Selanjutnya, Kepala Resort Bekancan Balai Besar TNGL, John Maruli Purba menyampaikan tentang penanganan konflik satwa. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan upaya-upaya dan pengalaman dalam penyelamatan Harimau Sumatera di wilayah TNGL yang sudah banyak memakan korban khususnya ternak. Oleh karena itu dihimbau kepada pemilik ternak agar membangun kandang ternaknya untuk menghindari serangan Harimau Sumatera (Panthera tigris) atau yang sering disebut TPE, tiger proof enclosure, kandang anti serangan harimau. Selain itu juga mengajak penggiat konservasi untuk tidak mengganggu habitat Harimau Sumatera maupun melakukan perburuan terhadap satwa liar lainnya. Rudianto Sembiring dari ISCP (Indonesia Species Conservation Program) menyampaikan tentang penanganan satwa liar. Beliau menyampaikan agar tidak memelihara satwa liar dan membiarkannya hidup di alamnya, agar fungsinya dalam menjaga keseimbangan ekosistem tetap berjalan. Selama ini, ISCP bersama Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah banyak melakukan penyelamatan serta pelepasliaran satwa liar khususnya jenis kukang. Materi terakhir disampaikan oleh Samuel Siahaan, SP dari BBKSDA Sumatera Utara menyampaikan materi tentang wisata alam dengan menekankan pengembangan wisata alam berbasis masyarakat di Desa Gerunggang dan mengusung 5 (lima) kegiatan pelestarian lingkungan yaitu Konservasi, Edukasi, Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat dan Rekreasi. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi atau sharing pengalaman dari para penggiat konservasi, Purnama Ginting, diselingi dengan memutar video wisata alam Desa Gerunggang. Harapan kedepannya, penggiat konservasi mampu menjadi penggerak dalam pelestarian hutan yang sudah rusak maupun yang dirambah. Kegiatan esok harinya, 24 April 2021, bersama-sama dilakukan penamanan pohon jenis Manggis, Mahoni, Aren, Asam Gelugur di Area Cafe Kuta Garunggung Village. Penanaman pohon di Area Cafe Kuta Garunggung Village Samuel Siahaan, SP mewakili Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan mitra konservasi yang hadir. Selain itu juga disampaikan bahwa peran serta dan keaktifan para penggiat konservasi yang berjasa dalam kegiatan konservasi sumber daya alam akan diberikan apresiasi penghargaan Wana Lestari maupun Kalpataru oleh pemerintah setiap tahunnya. Sebagai informasi, peserta kegiatan terdiri dari Kader Konservasi Alam, Komunitas Pecinta Alam, Gras, TKP, Reaksi Peduli, Tafahum, Wiyagrawana, Mapala Genetika FP UISU, Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan, Alam Raya Nusantara, serta Penggiat Lingkungan lainya. Sumber : Samuel Siahaan SP & Ida Marni Staf Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Menilik Potensi HHBK (bambu) di Taman Nasional Batang Gadis

Di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 159 jenis dari total 1.250 jenis bambu yang terdapat di dunia. Bambu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) merupakan salah satu kawasan konservasi yang memiliki potensi hasil hutan bukan kayu salah satunya adalah bambu. Potensi HHBK (bambu) di zona tradisional Taman Nasional Batang Gadis tepatnya Desa Sibanggor Julu yang ditemukan sebanyak 6 jenis yaitu Bulu Poring (Gigantochloa sp.), Bulu Sorik (Gigantochloa sp.), Bulu Aor (Bambusa sp.), Bulu Soma (Dendrocalamus sp.), Bulu Parapat (Schizostachyum sp.), Bulu tolang (Schizostachyum brachycladum). Masyarakat memanfaatkan bambu untuk keperluan rumah tangga sehari-hari seperti pagar, kandang ayam maupun peralatan-peralatan dapur. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti bambu dalam pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan fungsi hutan dan aspek kelestarian hutan. Sumber : Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Dampingi KT Desa Redang, BBKSDA Riau Bahas Revitalisasi Ekonomi

Pekanbaru, 25 April 2021 - Tim Resort Kerumutan Selatan ( Pekan Heran ) Balai Besar KSDA Riau melakukan pendampingan rapat pembentukan Kelompok Tani (KT) Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (24/04/21). Kelompok tani dibentuk dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan revitalisasi ekonomi (program bersama BRG) pada tahun 2021 ini. Desa Redang merupakan desa yang berbatasan langsung dengan kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan. Dalam diskusi, Tim Balai Besar KSDA Riau menyampaikan kepada Kepala Desa Redang dan masyarakat bahwa tujuan pemberdayaan untuk meningkatkan ekonomi dan komitmen masyarakat agar tidak merambah dan melakukan penebangan kayu di kawasan konservasi serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga dan melestarikan Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan. Disepakati pula dalam rapat nama Kelompok Tani adalah KT Kerumutan Lestari. Struktur KT pun ditetapkan, yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara dengan jumlah anggota 15 orang. Jenis kegiatan kelompok tani disepakati berupa budidaya ikan patin dan ikan lele dengan sistem tambak atau kolam ikan. Sebagai informasi, rapat dipimpin Kepala Desa Redang dan dihadiri oleh Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, MPA dan Masyarakat Desa Redang. Semoga program ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan sekaligus dapat menguatkan fungsi hutan itu sendiri. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Komitmen Bersama Balai Besar TN Lore Lindu – POLDA SULTENG Kendalikan Karhutla

Palu. 27 April 2021. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dan Kepolisian Daerah Propinsi Sulawesi Tengah telah menandatangani Komitmen Bersama Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di kawasan TN Lore Lindu. Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan antara Kepala Balai Besar, Ir. Jusman dan Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Afrizal, S.I.K yang bertempat di Kantor Balai Besar TN Lore Lindu yang disaksikan segenap perwakilan dari Polda Sulteng, pegawai BBTNLL dan konsultan Forest Program III Sulawesi (Selasa, 27/04/2021). Dalam penandatangan komitmen bersama ini disepakati untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi kedua belah pihak serta menjadi pedoman dalam bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Lore Lindu. Melalui komitmen bersama ini, upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang meliputi kegiatan deteksi dini, penyuluhan dan patroli dapat dilakukan secara bersama-sama dan/atau sendiri-sendiri. Begitu pula dengan upaya-upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan serta penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan yang meliputi penyelidikan dan penyidikan juga dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau sendiri-sendiri. Selaku Kababes, Ir. Jusman dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait kegiatan di atas dengan Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) di Makassar sebagai leading sektor dalam penanganan karhutla di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu juga telah melakukan komunikasi dengan Polda Sulteng untuk keterlibatannya dalam kegiatan apel siaga kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Lore Lindu. Ditambahkan pula, saat ini BBTNLL memiliki 3 regu Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berjumlah 100 orang yang tersebar di 3 Bidang Wilayah Pengelolaan yang telah dilatih peningkatan kapasitas pemadaman karhutla. Sedangkan Direktur Reskrimsus, Kombes Pol. Afrizal, S.I.K mengungkapkan bahwa pemantauan terhadap titik api atau hot spot yang ada di wilayah Indonesia dilakukan oleh Kapolri dari ruang kerjanya di Jakarta, tidak terkecuali pematauan hot spot yang ada di Propinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Kombes Pol. Afrizal, S.I.K juga menambahkan bahwa peralatan dan perlengkapan penanganan karhutla yang dimiliki Polda Sulteng seperti mobil lapangan, motor trail, seragam dan drone disiapkan stand by untuk dapat digunakan setiap saat bila dibutuhkan. Oleh karenanya, Kombes Pol. Afrizal, S.I.K sangat mendukung dan mengharapkan saling sinergi yang baik untuk kegiatan penanganan karhutla ini. Sehingga penandatanganan komitmen bersama pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Lore Lindu begitu penting dilakukan antara Polda Sulteng dan BBTNLL. (Reds/DH) Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu

Menampilkan 2.033–2.048 dari 2.159 publikasi