Rabu, 27 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Tingkatkan Keamanan Kawasan, BBKSDA Riau Sisir SM Bukit Rimbang Bukit Baling

Pekanbaru, 11 September 2021 - Patroli teresterial pengamanan hutan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling di Desa Pangkalan Indarung, Kec. Singingi, Kab.Kuansing dilakukan Resort Bukit Rimbang Balai Besar KSDA Riau pada Rabu dan Kamis, 8 - 9 September 2021. Tim mengawali kegiatan dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Petai, Kec. Singingi Hilir, Kab.Kuansing kemudian menyisir jalan pertambangan batubara. Tim mengingatkan humas PT. Pusaka Mitra Arta (PMA) yang sedang membuat jalan untuk pertambangan batubara agar jangan sampai memasuki kawasan hutan mengingat lokasi tersebut berbatasan langsung dengan kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling. Saat patroli di sekitar sungai SM Bukit Rimbang Bukut Baling tidak ditemukan aktivitas illegal logging sampai pada keesokan harinya di Desa Pangkalan Indarung Kec, Singingi, Kab. Kuansing, Tim menemukan pondok illegal logging di dalam kawasan. Pondok tersebut langsung dirobohkan. Menurut informasi dari masyarakat Pangkalan Indarung, sejak kejadian penangkapan alat berat oleh Balai Besar KSDA Riau beberapa bulan yang lalu dan kejadian penangkapan 4 mobil kayu olahan dasar 10 x 25 oleh Tim Wakil Bupati Kuansing, masyarakat Pangkalan Indarung dan masyarakat Pulau Padang tidak berani melakukan aktivitas illegal logging baik di luar kawasan apalagi di dalam kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Balai TN Manusela Sambut Baik Kerja Sama Dengan PLN

Masohi, 10 September 2021. Kepala Balai Taman Nasional (TN) Manusela, MHD. Zaidi menerima kunjungan I Made Agus Dwi Putra, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi. Kunjungan ini membahas rencana pemasangan jaringan yang akan melewati kawasan Taman Nasional Manusela yaitu jaringan Pasahari – Wahai dan jaringan yang masuk ke Negeri Saleman. Menyambut baik rencana tersebut, MHD. Zaidi menyampaikan tahapan-tahapan dan tata cara pengusulan kerjasama di dalam kawasan konservasi. Kedua pihak sepakat bahwa kerjasama yang akan terjalin nantinya berdampak baik bagi masyarakat dan kawasan TN. Manusela. Sumber : Balai Taman Nasional Manusela
Baca Artikel

Berpulangnya Srikandi, Duka Mendalam Keluarga Besar BBKSDA Sumatera Utara

Medan, 10 September 2021. Pesan singkat dari Plh. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, M.Si., pada Rabu 8 September 2021, sekitar pukul 20.44 Wib, disampaikan melalui whatsapp grup BBKSDA Sumut Only “Berita duka : Telah berpulang ke rumah Bapa Di Sorga, Ibu yang kita kasihi Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For. (Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi) pada malam ini pukul 20.20 Wib di Ruang ICU RS. Royal Prima”. Pesan ini kemudian memecah keheningan malam. Selanjutnya pesan turut berduka pun mengalir dari seluruh pegawai lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara, termasuk dari Direktur Jenderal KSDAE. “Innalilahi wa innailaihi rojiun...kami berduka... teriring doa untuk bu Hotmauli,” demikian pesan Wiratno. Seakan tak percaya mendengar berita tersebut, beberapa pegawai mengungkapkan kesedihannya dengan meng-upload emoji tangisan kesedihan. Benar, Ibu Hotmauli Sianturi, telah meninggal dunia disebabkan oleh penyakit covid-19 yang menggerogoti tubuhnya. Pertama kali mengetahui terkonfirmasi covid-19, pada Kamis 26 Agustus 2021, almarhumah kemudian menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Kondisinya semakin menurun sehingga harus menjalani perawatan khusus (intensif) di ruang ICU, sampai akhirnya wafat pada Rabu, 8 September 2021 malam. Posisi sebagai Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi pada Direktorat Jenderal KSDAE baru diembannya, saat dilantik oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. secara virtual pada Jumat, 13 Agustus 2021. Sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara semenjak bulan Maret 2016 sampai saat pelantikan sebagai Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi. Namun mengingat belum adanya pejabat defenitif, Ibu Hotmauli Sianturi juga merangkap sebagai Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, sampai wafatnya. Dilahirkan di Desa Untemungkur, pada 5 Nopember 1962. Berbagai jabatan penting di jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pernah dijalaninya, seperti : Kepala Seksi Penyiapan Wilayah III Direktorat Hutan Tanaman Industri Departemen Kehutanan (1999), Kepala Seksi Penyiapan Wilayah III Hutan Tanaman Alam Departemen Kehutanan (2001), Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Asahan Barumun Pematangsiantar (2007), Kepala Balai Pengelolaan DAS Wampu Sei Ular Medan (2010), Kepala Balai Pengelolaan DAS Sungai Indragiri Rokan Pekanbaru (2013) dan terakhir berlabuh menjadi Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara (2016 s.d 13 Agustus 2021) sebelum akhirnya menjadi Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi pada Ditjen KSDAE. “Belajar tanpa henti”, itu menjadi prinsip dalam hidupnya. Dan ini dibuktikan dari karier pendidikan yang dijalaninya mulai dari pendidikan terendah sampai yang tertinggi. Pendidikan S1 nya diselesaikan di Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (1985), kemudian M.Sc. For. diperolehnya dari Forestry University of Canterburg New Zeland (1994) dan puncaknya gelar Doktor Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan diperolehnya dari Universitas Sumatera Utara (2011). Sosok srikandi masa kini yang berjuang keras, tangguh dan ulet tergambar di keseharian kehidupannya. Sejatinya banyak hal yang bisa dipetik dan dipelajari dari perjalanan karier dan kehidupannya. Namun satu hal yang penting dan menginspirasi adalah bagaimana menjalani hidup dengan ikhlas dan tulus dengan tiada hentinya untuk terus bekerja dan belajar, karena disanalah ada kenikmatan dan kebahagiaan yang membawa kesuksesan. Srikandi itu sekarang telah berpulang dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Kamis 9 September 2021. “Ibu yang baik dan menjadi panutan itu telah kembali menghadap sang Pencipta. Selamat jalan Ibu...., beristirahatlah di keabadian, kami akan tetap mengenangmu .......” Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Pantau Pinggiran SM Bukit Batu, BBKSDA Riau Patroli Bersama Babinsa dan MPA

Pekanbaru, 10 September 2021 - Resort Bukit Batu Balai Besar KSDA Riau bersama Babinsa /07 Bukit Batu dan masyarakat peduli api (MPA) Desa Temiang melakukan operasi pengamanan kawasan, Kamis (9/9). Tim melakukan patroli di pinggir Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu. Dengan menggunakan 3 unit sepeda motor, Tim melalui jalan PT. BBHH memantau air sungai yang diketahui kondisi airnya sudah mulai mengering. Tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dijumpai berkebun di pinggir kawasan SM Bukit Batu agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan di pinggir kawasan SM Bukit Batu serta mengingatkan agar warga tetap waspada dan berhati-hati terhadap satwa liar. Di pinggir kawasan SM Bukit Batu tidak dijumpai aktifitas apapun yang mencurigakan terkait gangguan keamanan kawasan, jadi untuk sementara di pinggir kawasan SM Bukit Batu aman dan kondusif. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

BBKSDA Riau Pantau Kesiapan KTNH TN Zamrud Terima Bantuan

Pekanbaru, 10 September 2021 - Plt. Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Balai Besar KSDA Riau, Gunawan beserta beberapa staf turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan kesiapan terkait bantuan ekonomi produktif kepada masyarakat sekitar kawasan konservasi yaitu Kelompok Tani Nelayan Hutan (KTNH) TN Zamrud dan KTNH Danau Zamrud, Selasa (7/9). KTNH TN Zamrud berada di Desa Rawa Mekar Jaya, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak dan KTNH Danau Zamrud berada di Desa Dayun, Kec. Dayun, Kab. Siak. Tim memastikan jenis bantuan yang diajukan dalam proposal, keaktifan anggota kelompok, menyerahkan dan menjelaskan terkait surat pernyataan yang berisi kewajiban anggota. Selain itu, Tim juga memeriksa RAB serta menjelaskan sistem pertanggungjawaban keuangan serta melakukan pengecekan lokasi bantuan yang akan diberikan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Percepatan Pemulihan Ekosistem melalui Rehab DAS di SM Pelaihari

Jorong, 3 September 2021 – Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebagai tanggung jawab terhadap negara dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan. Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Pelaihari menjadi salah satu calon lokasi yang dipilih untuk kegiatan Rehab DAS PT. Pro Sarana Cipta dengan luasan kurang lebih 79 Ha pada tahun 2021 (P0). Rehab DAS pada Blok Rehabilitasi dengan Skema Pemulihan Ekosistem sangat membantu dalam mengembalikan kawasan konservasi ke kondisi mendekati alami hingga alami. Upaya untuk memastikan calon lokasi yang ditetapkan berdasarkan hasil berita acara rapat virtual antara Direktorat Jenderal PDAS HL, BPDAS Barito, Dit.KK, BKSDA Kalsel dan PT. Pro Sarana Cipta sebagai pemegang IPPKH, tim gabungan yang terdiri dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel), BPDASHL Barito, dan PT. Pro Sarana Cipta melakukan pengecekan kelapangan sebagai bahan dasar dalam menentukan lokasi pelaksanaan, jenis tanaman serta pola atau perlakuan yang diterapkan dalam pelaksanaan Rehab DAS agar dapat menyesuaikan terhadap fungsi kawasan konservasi SM Pelaihari. Kepala SKW I, Mirta Sari, S. Hut, M.P. menjelaskan bahwa pada lokasi tersebut didominasi dengan pohon Galam yang merupakan tanaman endemik, selain itu juga terdapat tanaman Belangiran yang saat ini sudah sangat jarang dijumpai khususnya di Kawasan Konservasi SM. Pelaihari. Diharapkan lokasi yang dipilih dapat ditanam kembali dan mengembalikan fungsi konservasinya. Secara terpisah Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc., menyampaikan bahwa kegiatan Rehab DAS ini merupakan salah satu upaya dalam Pemulihan Ekosistem pada Kawasan Konservasi. Kegiatan ini melibatkan lintas eselon satu KLHK dan pihak ketiga serta masyarakat sekitar kawasan. Kami mengapresiasi keterlibatan mereka tersebut. Pemilihan jenis tanaman serta pola penanaman harus menyesuaikan dengan kondisi dan fungsi kawasan, diharapkan dalam pelaksanaannya juga dapat melibatkan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat sekitar kawasan tambahnya. (ryn) Sumber : Hendar Wibawa - Calon Polhut Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

Sukses Tangani Tindak Pidana Kehutanan, Polres Bogor Raih Penghargaan Dari Dirjen KSDAE

Bogor, 7 September 2021 - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) adalah salah satu Taman Nasional yang terletak di Jawa Barat, meliputi Kabupaten Cianjur, Sukabumi dan Bogor. Kawasan konservasi dengan luas 24.270,80 hektar ini memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alami hayati dan ekosistemnya. Namun pada skala tertentu, masih terdapat permasalahan/gangguan yang menghambat berjalannya ketiga fungsi tersebut secara optimal, diantaranya: penggarapan oleh masyarakat yang mengakibatkan terjadinya open area, perburuan satwa dan pengambilan tumbuhan liar secara illegal, aktivitas wisata yang tidak bertanggung jawab dan lain-lain. Diperlukan upaya-upaya yang dilakukan dalam bentuk pre-emtif, preventif serta represif. Dukungan dan kerjasama para pihak dalam penanganan permasalahan gangguan juga sangat penting, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah, tokoh agama/tokoh masyarakat, kelompok masyarakat, Lembaga swadaya masyarakat, Masyarakat Mitra Polhut serta pihak lainnya. Beberapa kasus tindak pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan di TNGGP berhasil ditangani atas dukungan aparat Kepolisian setempat meliputi Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Polres Sukabumi dan Polres Bogor. Kasus penting yang diproses di TNGGP dengan dukungan Polres Bogor antara lain: Dukungan dalam penanganan tindak pidana kehutanan berupa proses pre-emtif, preventif dan represif di TNGGP perlu diapresiasi. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menyampaikan piagam penghargaan kepada Kepala Kepolisian Resor Bogor beserta jajarannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor dan dihadiri oleh Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M. Sc beserta jajaran pejabat struktural BBTNGGP dan Balai Besar KSDA Jawa Barat, Taman Safari Indonesia. Apresiasi diberikan kepada 14 (empat belas) personil Polres Bogor meliputi Kepala Polres, Kasatreskrim, Kepala Unit pada Satreskrim, penyidik serta anggota lainnya. Dalam kesempatan ini, Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M. Sc juga menyampaikan apresiasi upaya penegakan hukum dan penanganan kasus tindakan tidak terpuji oleh pengunjung terhadap satwa Kuda Nil di Taman Safari Indonesia (TSI). Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Artikel

Pembahasan Revisi Zona Taman Nasional Sebangau

Bogor, 8 September 2021. Pemantapan zona pengelolaan Taman Nasional Sebangau yang sesuai dengan kondisi terkini dan rencana pemanfaatan ruang, telah dilakukan pembahasan revisi Zona Taman Nasional Sebangau pada tanggal 2 September 2021 secara virtual zoom di tempat masing masing. Pembahasan revisi Zona Taman Nasional Sebangau diselenggarakan oleh Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi dengan mengundang Tim Kelompok Kerja Penilaian Perencanaan Penataan KSA dan KPA tahun 2021 serta Eselon II lainnya, untuk memperoleh masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan dokumen zona pengelolaan Taman Nasional Sebangau. Pada acara pembahasan tersebut disampaikan paparan rancangan revisi zona pengelolaan Taman Nasional Sebangau oleh Kepala Balai Taman Nasional Sebangau. Melalui paparan tersebut dijelaskan maksud dari revisi Taman Nasional Sebangau bahwa untuk menyesuaikan pengelolaan kawasan berdasarkan perkembangan terkini perubahan kawasan dan regulasi agar pengelolaan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah Untuk menyediakan ruang kelola dalam zona pengelolaan TN Sebangau berdasarkan karakteristik ekologi dan ekosistem sesuai dengan tujuan pengelolaan dan mengoptimalkan efektivitas pengelolaan TN Sebangau melalui penyesuaian zona berdasarkan regulasi dan kondisi terkini kawasan baik fisik, biodiversitas, sumber daya maupun aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Serangkaian tahapan penyusunan dokumen mulai persiapan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan data dan informasi, konsultasi publik, dan penyelesaian dokumen yang menghasilkan tujuh rancangan zona pengelolaan yaitu: zona inti seluas 152.586,85 ha zona rimba seluas 250.149 ha, zona pemanfaatan seluas 12.400,44 ha, zona tradisional seluas 28.113,75 ha, zona rehabilitasi seluas 43.945,70 ha, zona religi, budaya dan sejarah seluas 875,24 ha serta zona khusus seluas 49.055,65 ha. Penyusunan Zona Tn Sebangau dilakukan semata-mata untuk menghasilkan rancangan penataan kawasan yang mantap dan mampu mengoptimalkan fungsi kawasan dengan baik. TN Sebangau secara geografis berada di 1° 55‘ 14,80“ - 3° 02‘ 32,71“ LS dan 113° 18‘ 22,71“ - 114° 04‘ 36,58“ BT. Secara administratif terletak di Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah. TN Sebangau berbatasan dengan 8 (delapan) kecamatan yaitu Kecamatan Sabangau, Kecamatan Jekan Raya, dan Kecamatan Bukit Batu di Kota Palangka Raya; Kecamatan Sebangau Kuala di Kabupaten Pulang Pisau; dan Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai, dan Kecamatan Katingan Kuala di Kabupaten Katingan. Taman Nasional Sebangau (TN Sebangau) merupakan satu-satunya taman nasional di Indonesia yang lebih dari 90% wilayahnya merupakan ekosistem gambut. Nilai penting kawasan ini ditunjuk menjadi taman nasional yaitu merupakan salah satu hutan rawa gambut yang tersisa dan kondisinya relatif baik di Kalimantan Tengah; merupakan habitat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus wrumbii) dengan estimasi populasi di atas 6.080 individu (Ditjen KSDAE 2019; PHVA, 2016); memiliki potensi keanekaragaman hayati flora dan fauna serta merupakan tumpuan masyarakat sekitar kawasan karena dapat memberikan nilai ekonomi-ekologi yang sangat penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebelum penunjukkan TN Sebangau pada tahun 2004, wilayah ini merupakan Hutan Produksi Tetap, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pertanian Nomor 759/ KptsUm/10/1982 tanggal 12 oktober 1982 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah seluas 15.300.000 Ha. Perkembangan kawasan Sebangau sejak ditunjuk menjadi taman nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK. 423/Menhut-II/2004 19 Oktober 2004 tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Pada Kelompok Hutan Sebangau Seluas ± 568.700 Ha Terdiri Dari Hutan Produksi Seluas ± 510.250 Ha dan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi Seluas ± 58.450 Ha Terletak di Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangkanraya, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Taman Nasional Sebangau, telah beberapa kali mengalami perubahan luas. Perubahan luas yang terakhir berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.8108/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/ 2018, dengan luas TN Sebangau menjadi 537.126 hektar. Sebagai pedoman pengelolaan kawasan telah ditetapkan zonasi TN Sebangau berdasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor SK.97/KSDAE/SET/KSDAE.0/3/KSDAE tahun 2016. Namun, berdasarkan hasil evaluasi zona pengelolaan tahun 2020, terdapat kondisi dan situasi antara lain: kejadian kebakaran yang terjadi tahun 2015 dan 2019 telah mengakibatkan beberapa wilayah di dalam kawasan mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan pemulihan ekosistem; beberapa area dalam zona rimba telah mengalami perubahan (perbaikan ekosistem) sehingga perlu ditinjau kembali untuk ditingkatkan menjadi zona inti; sebagian wilayah dalam zona rehabilitasi karena kondisi alamnya tidak memungkinkan dilakukan kegiatan penanaman; di zona tradisional sedang berjalan inisiasi kemitraan konservasi yang tidak seluruh area dapat dilakukan kegiatan sesuai arahan zona; serta kebutuhan ruang untuk pengembangan wisata alam. Penataan Revisi zona pengelolaan TN Sebangau dilakukan untuk mengakselerasi rencana pengelolaan sesuai dengan tujuan dan mandat pengelolaan agar dapat dilakukan secara lebih terarah, terencana, dan efisien. Revisi zona pengelolaan kawasan TN Sebangau disusun dengan melakukan perpaduan terhadap kriteria-kriteria yang telah ditentukan untuk menyusun arahan zona sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015 yang menitikberatkan pada areal yang mengalami perubahan dan atau tidak sesuai dengan kondisi terkini di lapangan yang berdampak terhadap pengelolaan kawasan dengan mempertimbangkan interaksi masyarakat sekitar kawasan. Partisipasi dan keterlibatan para pihak menjadi kunci terwujudnya pengelolaan TN Sebangau yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Diharapkan bahwa dengan revisi zona pengelolaan TN Sebangau menjadi lebih efektif dan mampu meningkatkan manfaat kawasan secara ekologis, ekonomi dan sosial budaya bagi masyarakat. Sumber : Mugiharto HP, S.Hut, M.Si - PEH Muda pada Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Artikel

Survey Kepadatan Populasi Orangutan Dengan Metode Line Transek

Gayo Lues, 6 September 2021. Selama 10 hari mulai dari 28 Agustus – 6 September 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Subulussalam bersama Yayasan Ekosistem Leuser (YEL) melakukan survey populasi orangutan di Kawasan Ekosistem Leuser tepatnya di Desa Rerebe, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues. Sebelumnya, Tim melakukan koordinasi dengan Muspika setempat di wilayah Desa yang dituju. Tim juga menyampaikan kepada Kepala Desa mengenai jenis TSL yang dilindungi serta memberikan nomor kontak Call Center BKSDA Aceh (085362836024) apabila sewaktu waktu terjadi konflik satwa liar di desa tersebut. Survey kepadatan populasi orangutan dilakukan dengan metode line transek dengan panjang jalur transek 1km, selain itu dilakukan juga pengukuran pH tanah. Lokasi titik survey 1 berada di Kawasan Hutan Lindung yang untuk mencapai ke titik koordinat tersebut membutuhkan waktu selama 6 hari perjalanan dengan jarak tempuh ±60 km. Sepanjang jalur transek tidak ditemukan adanya sarang orangutan. Sementara lokasi titik survey kedua tidak dapat dilanjutkan lantaran kendala logistik dan jarak yang cukup jauh dari lokasi titik survey 1. Sumber: Balai KSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam
Baca Artikel

Peningkatan Kapasitas 30 Pelaku Wisata Alam dari 13 Desa di Kalimantan Barat

Sintang, 2 September 2021 – Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK), Ditjen KSDAE, Kementerian LHK menggelar peningkatan kapasitas intepreter wisata alam di kawasan konservasi, di Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Selasa (31/8/2021). Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari ini, diikuti 30 pelaku wisata yang berasal dari 13 Desa di beberapa kabupaten/kota lingkup Kalimantan Barat mulai dari Kabupaten/Kota Sintang hingga Kabupaten Kayong Utara. Kadispora Kabupaten Sintang, Dr. Dr. Hendrika Ika mengatakan, pelatihan yang digelar oleh Kementerian LHK menjadi bentuk kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan kawasan konservasi di Kabupaten Sintang. Pengelolaan kawasan konservasi yang menunjang perekonomian masyarakat dari bentuk wisata alam ini diharapkan dapat menopang dan meningkatkan sejahteraan masyarakan sekaligus melestarikan kawasan konservasi. “Kegiatan peningkatan kapasitas intepreter wisata alam ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi dan kompetensi pengelola usaha homestay atau pondok wisata, agar lebih profesional dan berkualitas dalam memberikan pelayanan pada pengujung wisata di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam” tambah Yohan Hendratomoko, selaku ketua pelaksana kegiatan dari Kementerian LHK. Dalam hal ini Kementerian LHK mendatangkan narasumber dari unsur praktisi wisata alam, himpunan pramuwisata, profesional hingga pelaku wisata alam yang ahli sebagai narasumber dan pembicara. Sementara itu, menurut Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho yang turut hadir menyampaikan bahwa pelatihan ini memiliki korelasi terhadap pemulihan iklim pariwisata, terutama dalam penyediaan jasa layanan usaha wisata alam khususnya di kawasan konservasi. Dengan begitu, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun pengelola kawasan konservasi berupaya bersama menjadikan wisata alam yang ada di Kalimantan Barat memiliki kualitas dan standar sesuai kebutuhan wisatawan saat ini. Menurut Nandang Prihadi, Direktur PJLHK yang ditemui pada kesempatan lain wisata alam di dalam kawasan konservasi khususnya Taman Nasional dan Taman Wisata lebih ditujukan kepada segmentasi wisata minat khusus, bukan wisata massal. “Jadi kegiatan wisata alam di taman nasional maupun taman wisata alam lebih pada pemanfaatan yang lestari dan memiliki nilai edukasi bagi para pengunjungnya. Sehingga upaya pembatasan pengunjung dengan daya dukung atau kuota menjadi ciri khas wisata alam di kawasan konservasi” katanya. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas intepreter wisata alam ini menargetkan agar para peserta memiliki peningkatan dan pengetahuan pelaksanaan wisata alam yang sesuai standar operasionalnya. Mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan, dalam menyiapkan bahan interpretasi, dalam cara peyampaikan pesan/edukasi kepada pengunjung hingga dalam pengemasan serta pengemasan produk wisata yang ditawarkan. Para peserta juga berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga pembekalan materi ajar dapat mereka terapkan dan diskusikan kembali sebagai inovasi pengembangan wisata alam pada peretemuan selanjutnya. “Perjalanan wisata alam ke Desa kami di Desa Rantau Malam memiliki banyak cerita dan pasti memberikan pengalaman yang luar biasa dan menjadi awal perjalanan melihat keindahan Gunung Bukit Raya. Pelatihan seperti ini kami harap dapat terus berlangsung dan mejalar ke desa seperti desa Rantau Malam” cerita Budiono, pelaku wisata intepreter pendakian TN Bukit Baka Bukit Raya. Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dalam masa, pandemi Covid-19 ini, telah mendapatkan izin dari Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Sintang. Dan berdasarkan hasil Sidak tim Gugus Penanganan COVID19 Kab. Sintang kegiatan pelatihan ini sudah sesuai protokol dengan menerapkan 5M dan dilengkapi uji swab antigen sebelum pelaksanaan kegiatan. “Kami berharap melalui pelatihan ini peserta membawa ilmu dan pengalamannya ke desa masing-masing serta menyebarkan dan mengimplementasikannya, sehingga bermunculan inovasi produk wisata alam yang berkualitas yang siap mendukung sektor pariwisata di Kalimantan Barat,” ujar Agung pada acara penutupan pelatihan, Rabu (1/09/2021). Sumber : Dewi RPN - Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi
Baca Artikel

Penangkaran Binturong, Upaya Nyata Konservasi Satwa

Tapin, 30 Agustus 2021 – Ancaman punahnya satwa liar yang dilindungi akibat perdagangan ilegal dan perburuan semakin meningkat di Indonesia, hal tersebut didasari karena kurangnya kesadaran akan konservasi satwa liar. Sementara itu peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup tinggi. Hal tersebut didukung oleh posisi Kalsel sebagai pintu keluar masuk peredaran yang strategis, keberadaan stasiun, terminal dan bandar udara serta banyaknya pasar-pasar satwa yang mengakomodir minat masyarakat untuk mengoleksi satwa sekaligus sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli satwa. Pada perkembangannya, peredaran satwa liar dilindungi melebar melalui media sosial dan mengalami peningkatan kasus yang signifikan. Upaya mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar yang semakin meningkat, beberapa upaya yang harus dilakukan agar satwa liar tetap terjaga dan tidak punah. Salah satu yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) mengajak para generasi pemuda untuk ikut andil dalam pelestarian dan konservasi satwa dalam mengembangbiakkan/ menangkarkan satwa liar yang dilindungi. Belum lama ini Kepala Balai KSDA Kalsel mengunjungi rencana lokasi penangkaran satwa liar berupa Binturong (Arctictis binturong) yang berasal dari hasil penangkaran generasi F2 milik H. Noormansyah seorang pemuda peduli satwa dan tumbuhan yang berada di Desa Binuang Kab. Tapin Kalimantan Selatan. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi M.Sc. menyambut baik dalam upaya pelestarian satwa Binturong tersebut, karena Kalimantan merupakan habitat Binturong yang merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Menurut Dr. Mahrus, BKSDA Kalsel sangat memerlukan dukungan dan sinergi dari para pihak. BKSDA sangat sulit dalam mewujudkan upaya konservasi keanekaragaman hayati yang sangat penting dalam kehidupan kita tanpa dukungan parapihak. Kegiatan konservasi keanekaragaman hayati adalah usaha kita bersama dan perlu kita jaga dan lestarikan bersama-sama pula. Harapan dimasa depan, akan banyak generasi pemuda yang sadar dan perduli terhadap lingkungan hidup melalui upaya penangkaran satwa dan tumbuhan yang bertujuan agar terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya karena mereka adalah generasi yang akan mewarisi kekayaan sumber daya alam kita, sehingga dapat memberi manfaat yang sangat baik dimasa depan agar generasi yang akan datang tetap dapat menikmati kekayaan alam. Salam Lestari…. (ryn) Sumber : R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md - Polhut Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

Penguatan Sinergitas, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate Kunjungi Kawasan

Pulau Tarupa, 02 September 2021 - Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerare, Faat Rudhianto, S.Hut., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate (TN Taka Bonerate). Kepala Balai didampingi oleh Kasubag TU meninjau kantor seksi pengelolaan dan pos jaga untuk melihat secara langsung keadaan para pegawainya yang bertugas di kawasan, serta menyaksikan dari dekat bagaimana masyarakat melakukan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di dalam kawasan. Selain itu, dalam kunjungan kerjanya, Kepala Balai TN Taka Bonerate menyempatkan diri berdiskusi dengan Kapolsek Taka Bonerate dan Kepala Desa Tarupa di kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Tarupa. Obrolan berlangsung santai di halaman kantor SPTN Wilayah I Tarupa sambil menikmati kopi hangat dan pemandangan khas pesisir Desa Tarupa. Giat ini guna meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan pihak kepolisian dan desa untuk kegiatan perlindungan dan pengamanan di kawasan TN Taka Bonerate, khususnya di wilayah Desa Tarupa. Hadir pula Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Taka Bonerate, Kepala Seksi Wilayah I Tarupa, Bhabinkamtibmas Desa Tarupa, kelompok binaan balai, dan Petugas Resort Balai TN Taka Bonerate. Selanjutnya, setelah diskusi, Kepala Balai TN Taka Bonerate didampingi oleh Kepala SPTN Wilayah I Tarupa, Raduan, SH., juga berkesempatan melihat-lihat aktivitas Kelompok KPPL Desa Tarupa yang sedang membuat rangka transplantasi karang model jaring laba-laba. Sebagai informasi, kelompok ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan teknik pengelasan yang dilaksanakan oleh Balai TN Taka Bonerate pada 13 Agustus 2021 lalu di Pulau Tinabo. Ini merupakan hasil dari pelatihan, dimana masyarakat bisa langsung mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dari pelatihan tersebut. Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Aksi Bersih TWA Pulau Bakut

Barito Kuala, 22 Agustus 2021 – Memperingati HUT RI ke 76 dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melakukan kegiatan aksi bersih-bersih di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk cinta kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di bulan Agustus dan sebagai rangkaian kegiatan Road To HAKN 2021 yang puncak acaranya akan dilaksanakan di Kupang Nusa Tenggara Timur. Aksi bersih sampah di TWA Pulau Bakut dilaksanakan oleh staf Resort KSDA TWA Pulau Bakut bersama-sama Kelompok Masyarakat Mitra Pariwisata Desa Beringin dan Desa Marabahan Baru dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dengan penerapan prokes, dihadiri Kepala BKSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc, Kepala SKW II Banjarbaru M. Ridwan Effendi, S.Hut., M.Si, Kepala Resort KSDA TWA Pulau Bakut Imam Riyanto, S.Hut. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan berharap kegiatan aksi bersih sampah dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kebersihan, kenyamanan dan keindahan serta semangat konservasi alam. Lebih lanjut Dr. Mahrus menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam suasana keprihatinan karena adanya pandemi covid-19 sehingga jumlah peserta yang dilibatkan dibatasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dari hasil kegiatan ini telah terkumpul 2 karung sampah plastik dan 7 karung sampah daun, ranting dan rumput. Pada akhir kegiatan Kepala BKSDA Kalsel menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan aksi bersih sampah di TWA Pulau Bakut serta berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk mengkampanyekan pentingnya keberadaan hutan konservasi bagi kehidupan peradaban manusia dimasa sekarang dan yang akan datang. Salam Konservasi Hu..Ha.. Hu . Ha (ryn) Sumber: Imam Riyanto, S.Hut. - Kepala Resort TWA Pulau Bakut SKW II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

Penelusuran Jejak Gajah Untuk Akhiri Konflik

Pekanbaru, 2 September 2021 - Mitigasi konflik satwa liar gajah sumatera masih berlanjut di Kel. Selensen, Kec. Kemuning, Kab. Indragiri Hilir. Balai Besar KSDA Riau bersama Balai KSDA Jambi, Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Frankfurt Zoological Society (FZS), Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta masyarakat setempat dari 31 Agustus s.d 1 September 2021 masih berada di lokasi konflik. Tim gabungan tersebut mematangkan rencana di Resort Keritang, Balai TNBT dilanjutkan koordinasi dengan perangkat Desa Batu Ampar dan Kel. Selensen yang disambut baik warga dan aparat setempat. Lokasi keberadaan gajah sumatera disisir dan didapatkan informasi bahwa satwa berada di sekitar daerah Sungai Rete yang berbatasan dengan kawasan TNBT. Beberapa jejak dan kotoran gajah juga ditemukan yang diperkirakan sudah 3 - 4 hari yang lalu. Tim mencoba memastikan informasi tersebut dengan menyusuri medan yang cukup sulit sampai di Hulu Sungai Reteh, namun Tim sama sekali tidak menemukan tanda keberadaan satwa tersebut. Sepanjang kegiatan, Tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang memiliki kebun dan yang berdampak langsung, untuk tidak melakukan kegiatan mengancam satwa tersebut dan segera melapor ke Call Center Balai Besar KSDA Riau jika menemukan keberadaan gajah tersebut. Tim gabungan akan terus berupaya melakukan mitigasi konflik agar tidak terjadi benturan antara manusia dan satwa liar yaitu gajah sumatera. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Pantau Penanganan Konflik Satwa Dengan Manusia di Areal Konsesi

Pekanbaru, 1 September 2021 - Tim Rescue Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau melakukan mitigasi konflik manusia dan satwa liar di perkebunan sawit PT. Gandaerah Hendana (PT. GH), Kec. Kerumutan, Kab. Pelalawan, Selasa (31/8). GH melaporkan temuan jejak yang diduga jejak harimau sumatera di wilayah HGU perusahaan tersebut. Selanjutnya Tim melakukan sosialisasi mitigasi konflik pada pihak manajemen dan staf PT GH dan menjelaskan tentang aturan serta hal-hal yang terkait dengan satwa dilindungi serta mitigasi apabila terjadi konflik antara manusia dan satwa liar. Tim juga merekomendasikan agar pihak perusahaan membuat Standar Operational Procedure (SOP) internal mitigasi konflik manusia dan satwa liar sesuai peraturan perundangan yang berlaku, untuk kemudian dapat segera disosialisasikan kepada para pekerjanya. Selain itu, Tim juga meminta kepada pihak PT GH agar rutin melakukan operasi jerat di wilayah HGU nya. Saat ini sudah dilakukan pemasangan 2 kamera trap di lokasi, agar keberadaan satwa liar dilindungi yang diduga harimau sumatera dapat segera terpantau. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Menuju Ekonomi Produktif, Balai TN Tesso Nilo Bentuk KTH

Baserah, 31 Agustus 2021 – Tim Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan pendampingan/pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) guna memfasilitasi usaha ekonomi produktif bagi kelompok masyarakat desa Segati di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah. Pembentukan KTH dibuka oleh Pj. Kepala Desa: Bapak Muhaimin, S.Pd. Si. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan Balai TN Tesso Nilo terkait usaha peningkatan kemandirian warga masyarakat Desa Segati Kec. Langgam Kab. Pelalawan. Hasil pertemuan disepakati sbb: Tindak lanjut dari penetapan dan pembentukan KTH Bahtera Segati yang disahkan melalui SK Kades Segati adalah melengkapi kekurangan berkas administrasi dan sebagainya. Setelah memiliki kelengkapan dokumen administratif, selanjutnya akan dilakukan penandatangan SPK di kantor Balai TN Tesso Nilo. Di dalam acara tersebut turut dibahas draft Kesepakatan Konservasi, dimana Pj. Kades Segati berkomitmen untuk melakukan penandatangan Kesepakatan Konservasi guna mendukung pengelolaan TNTN dan pendampingan KTH secara bersama-sama. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo

Menampilkan 2.033–2.048 dari 2.305 publikasi