Senin, 16 Feb 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Balai TN Taka Bonerate gelar Evaluasi Kegiatan 2020 dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2021 WCS-IP

Kepulauan Selayar, 5 Maret 2021 - Balai TN Taka Bonerate melaksanakan Evaluasi Kegiatan tahun 2020 dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2021 Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP). Demi menerapkan protokol kesehatan, sebagian peserta mengikuti kegiatan secara virtual (4/3/2021). Balai TN Taka Bonerate diwakili oleh Kepala Balai Faat Rudhianto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Wilayah I Koordinator, Pejabat Fungsional, Pokja Program Anggaran dan Evaluasi, Pokja Humas, dan Pokja Teknis Tarupa. Sedangkan pihak Wild Conservation Society (WCS) diwakili oleh Junior Coordinator for Taka Bonerate, Conservation Officer, Fisheries Officer, Marine Program Manager for Nusa Tenggara Barat and National Park, Fisheries Specialist, dan Junior Coordinator for Karimun Jawa. Dalam sambutannya, Faat Rudhianto mengingatkan bahwa masa pandemi bukanlah alasan untuk tidak produktif, semua sektor tetap harus bekerja dan berkarya sembari tertib protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, diharapkan sinergi dan kinerja antara WCS dan TN semakin ditingkatkan sehingga kerjasama yang terjalin dapat berjalan lebih optimal. Beliau juga menjelaskan, bahwa terdapat 8 target prioritas dalam pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate, antara lain: pengurangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, minimalkan destructive fishing, pemulihan ekosistem, updating data Keanekaragaman Hayati (KEHATI), peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan SDM pengelola kawasan, serta kolaborasi melalui kemitraan konservasi dan stakeholders lainnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi. Materi yang pertama dipaparkan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha tentang Rencana Kerja Balai TN Taka Bonerate Tahun 2021, dilanjutkan dengan materi Pelaksanaan Program WCS-IP Taka Bonerate Tahun 2020 dan Rencana Kerja Tahun 2021 yang dipaparkan oleh Junior Coordinator for Taka Bonerate WCS-IP, dan Percepatan Implementasi Patroli Smart TN Taka Bonerate dipaparkan oleh Conservation Officer WCS-IP, serta materi yang terakhir yaitu Kondisi Perikanan Karang di Balai TN Taka Bonerate dipaparkan oleh Fisheries Specialist WCS-IP. Kepala balai berharap agar dalam waktu dekat dapat dilaksanakan diseminasi kerja-kerja nyata yang sudah dilaksanakan selama ini sehingga terbangun pemahaman, sinergitas dan kebersamaan semua pihak, khususnya dalam pengelolaan Balai TN Taka Bonerate. Tak lupa, ucapan apresiasi pun diberikan Kepala Balai kepada semua Tim baik dari Balai TN Taka Bonerate maupun WCS-IP atas terselenggaranya kegiatan ini. Sumber : Balai TN Taka Bonerate.
Baca Artikel

5 Prinsip Kelola Kawasan Ala BBTN Gunung Gede Pangrango

Bogor, 4 Maret 2021. Pentingnya peranan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam suatu organisasi, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) rutin melaksanakan pembinaan pegawai baik di tingkat Balai, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah, Seksi PTN Wilayah, bahkan sampai tingkat tapak (Resort PTN Wilayah). Selasa (02/02/20), BBTNGGP mengadakan pembinaan pegawai di Bidang PTN Wilayah III Bogor. Kepala Bidang PTN Wilayah III Bogor, Dadang Suryana menyampaikan tentang kondisi ketatausahaan termasuk di dalamnya kondisi SDM dan rencana aksi pengelolaan kawasan lingkup Bidang PTN Wilayah III Bogor. Pembinaan pegawai dipimpin Kepala Balai Besar TNGGP, Wahju Rudianto yang memberikan arahan kepada seluruh pegawai perihal 5 (lima) prinsip pengelolaan kawasan, yaitu: (1.) Mengetahui potensi wilayah kerja; (2.) Tren kondisi (data time series); (3.) program yang akan dilakukan (program berbasis scientific/ berbasis data); (4.) Mengetahui tipologi masyarakat sekitar wilayah kerja; dan (5.) Nilai kemanfaatan kawasan kepada masyarakat. Wahju Rudianto pada setiap kesempatan pertemuan selalu menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal KSDAE tentang 10 cara kelola kawasan konservasi sebagai pengingat kepada seluruh pegawai TNGGP. Sepuluh cara baru kelola kawasan konservasi tersebut, yaitu: Masyarakat sebagai subyek; Penghormatan pada HAM; Kerjasama lintas Eselon I; Kerjasama lintas kementerian; Penghormatan nilai budaya dan adat; Kepemimpinan multilevel; Pengambilan keputusan berbasis sains; Pengelolaan berbasis resort; Penghargaan dan pendampingan dan Organisasi pembelajaran. Kepala Seksi PTN Wilayah V Bodogol, Amru Ikhwansyah dan Kepala Seksi PTN Wilayah VI Tapos, Bambang Mulyawan memberikan kesempatan pegawai lingkup Bidang PTN Wilayah III Bogor menyampaikan kondisi kawasan (potensi, permasalahan, peluang, dan ancaman) serta progres pengelolaan kawasan pada masing-masing wilayah kerjanya dalam bentuk diskusi interaktif. Sebagai informasi, juga dilakukan peresmian musholla yang merupakan realisasi dari pelaksanaan RPP dan RKT perjanjian kerjasama antara BBTNGGP dengan PT MNC Land Lido yang diberi nama “Wahyu Illahi”. Selain musholla pihak PT MNC Land Lido juga membuat toilet, bangku, dan meja kayu untuk menambah fasilitas di lokasi wisata Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol (PPKAB), serta memberikan bantuan peningkatan akses masuk menuju PPKAB berupa pengerasan jalan dengan menggunakan batu pada titik-titik rawan. Wujud realisasi RPP dan RKT Perjanjian Kerja Sama dalam bentuk barang selanjutkan akan didaftarkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) melalui mekanisme hibah. Pembinaan pegawai dan dukungan dari mitra diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja seluruh pegawai BBTNGGP dalam mencapai visi dan misi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Teks: Poppy Oktadiyani Dokumentasi: Yoga Adhitya Pratama
Baca Artikel

Peluncuran SIMAKOBU: Sistem Informasi Konservasi dan Budaya TN Siberut

Padang, 4 Maret 2021. Upaya meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan taman nasional telah dikembangkan pedoman pengelolaan taman nasional berbasis resort sebagai tindak lanjut dari SK. Dirjen PHKA Nomor SK.181/IV-Set/2010 tanggal 18 November 2010 yang mencantumkan Resort Based Management (RBM) sebagai strategi penguatan pengelolaan kawasan di tingkat tapak. Sebagai unit pemangkuan kawasan konservasi terkecil, resort merupakan ujung tombak pengelolaan kawasan konservasi. Petugas resort adalah petugas yang sehari-hari berinteraksi secara langsung dengan kawasan konservasi, dengan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, dan dengan permasalahan nyata di lapangan. Tahapan pengelolaan Resort Based Management (RBM) di TN Siberut meliputi pra kondisi (antara lain penataan dan penetapan wilayah kerja resort, penetapan tugas minimal resort, peningkatan kapasitas pelaksana RBM petugas resort, seksi dan Balai), pelaksanaan RBM serta penyiapan sistem informasi manajemen. Pada Rabu, 3 Maret 2021, dilaksanakan kegiatan Peluncuran Aplikasi SIMAKOBU (Sistem Infomasi Konservasi dan Budaya) Taman Nasional Siberut. SIMAKOBU merupakan aplikasi sistem informasi yang dibangun Balai Taman Nasional (TN) Siberut untuk merekam aktivitas resort dalam rangka pengelolaan berbasis resort atau Resort Base Management (RBM). Penyusunan sistem informasi ini dilaksanakan sejak akhir tahun 2020. Dimulai dengan identifikasi kebutuhan data, penyusunan register (buku kerja) sebagai sumber data masukan, pengembangan aplikasi sistem informasi, uji coba aplikasi sistem informasi dan peluncuran secara resmi aplikasi SIMAKOBU. Simakobu sendiri adalah sebutan masyarakat Mentawai untuk jenis Kera Ekor Babi (Simias concolor) yang merupakan salah satu dari empat jenis satwa primata endemik Kepulauan Mentawai dengan tingkat keterancaman tinggi (Critically Endangered) menurut International Union Consevation of Nature (IUCN). Selanjutnya keberadaan masyarakat asli suku Mentawai di dalam kawasan TN. Siberut yang hidup berbagi ruang dan saling ketergantungan dalam kerangka adat dan agama leluhur mereka melalui berbagai ritual dan budaya merupakan hal yang tidak dapat kami pisahkan dari kegiatan pengelolaan TN. Siberut. Penamaan SIMAKOBU diharapkan menjadi pengingat agar kembali ke lapangan, kembali ke kawasan dalam rangka perlindungan dan pelestarian habitat SIMAKOBU dan satwa-satwa lainnya di TN. Siberut. Peluncuran Aplikasi SIMAKOBU dihadiri oleh seluruh Kepala Resort, Kepala Seksi, Kasubag TU, dan tim admin SIMAKOBU. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Balai TN Siberut, Lugi Hartanto. Sistem informasi ini masih terus dalam pengembangan sehingga untuk sementara terdapat empat register kawasan yaitu register batas kawasan, budaya, open area dan gangguan kawasan, serta monitoring satwa prioritas. Aplikasi SIMAKOBU lahir atas kerjasama dan bantuan serta dukungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB). Semoga SIMAKOBU TN. SIBERUT menjadi spirit untuk mewujudkan pengelolaan TN. Siberut yang lebih efektif dan mencatat atau mendata potensi kawasan sebagai sebuah budaya. Sumber: Balai Taman Nasional Siberut
Baca Artikel

Perayaan World Wildlife Day, 3 maret 2021

Pekanbaru, 4 Maret 2021 – Setiap tanggal 3 Maret diperingati sebagai World Wildlife Day atau Hari Alam Liar Sedunia. World Wildlife Day atau Hari Alam Liar Sedunia merupakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan nilai penting satwa, flora dan kehidupan liar dunia, terutama yang terancam punah dan dilindungi. Pada perayaannya di tahun 2021 ini tema yang diangkat adalah "Forests and Livelihoods: Sustaining People and Planet". Melalui tema perayaan pada tahun ini mengingatkan bahwa pentingnya peranan hutan yang sejak ribuan atau bahkan jutaan tahun lalu telah menjadi tempat berlindung bagi semua makhluk hidup termasuk tumbuhan dan satwa liar. Selain itu, hutan juga berperan penting sebagai sumber penghidupan, makanan, air, udara bersih, kesehatan, dan juga memberikan manfaat dalam pencegahan perubahan iklim. Mari bersama kita lestarikan hutan! Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Sertifikat CHSE Balai TN Kelimutu

Ende, 3 Maret 2021. Balai Taman Nasional Kelimutu telah mendapatkan Sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui audit pada akhir tahun 2020 lalu. Sertifikasi CHSE adalah pemberian sertifikat kepada Destinasi Pariwisata, Usaha Pariwisata atau Produk Pariwisata yang dinilai oleh auditor independen memberikan jaminan kepada wisatawan dalam pelaksanaan pada aspek: Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety) dan Kelestarian Lingkungan (Evironment Sustainability). Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu & ikut dalam mendukung diperolehnya sertifikat ini, kami berharap semoga kami, mitra/intansi terkait serta Sobat Kelimutu semua dapat terus mendukung dan membantu untuk dapat konsisten melaksanakannya. Sumber : Balai Taman Nasional Kelimutu
Baca Artikel

Kunjungan Kapolres Siak Beserta Rombongan di Taman Nasional Zamrud

Pekanbaru, 3 Maret 2021 - Taman Nasional Zamrud (TMZ) merupakan salah satu kawasan di Siak Riau yang sampai sekarang masih terpelihara kelestariannya. Penamaan kawasan ini diambil dari nama lokasinya, yaitu Desa Zamrud. Keindahan pesona alam desa ini ibarat batu zamrud. Terdapat dua danau cantik yang dinamakan Danau Pulau Besar. Untuk mengetahui kelestarian Taman Nasional Zamrud ini, Kapolres Siak beserta rombongan didampingi oleh Petugas Resort Siak Pak Ahmad Umar dan bang Windu pada tanggal 28 Februari 2021. Rombongan tersebut berjumlah 19 orang. Kapolres Siak beserta rombongan melakukan penelusuran juga menikmati keindahan alam yang asri di Danau Pulau Besar serta berkunjung ke salah satu pondok nelayan Kelompok Tani Nelayan Hutan (KTNH) kemitraan konservasi Balai Besar KSDA Riau serta makan siang bersama. Keberadaan kawasan Taman Nasional ini sangat indah dan patut dipertahankan kelestariannya. Oleh karena itu, Balai Besar KSDA Riau dan masyarakat setempat perlu memberikan perhatian dan melakukan pengawasan agar kawasan Taman Nasional Zamrud tetap asri. Mari jaga dan lestarikan kawasan konservasi! Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Penerapan Aspek CHSE di TN Kelimutu

Ende, 2 Maret 2021. Balai Taman Nasional (TN) Kelimutu telah melakukan renovasi toilet di areal wisata TN Kelimutu untuk memberikan kebersihan dan kenyamanan kepada pengunjung dalam berwisata. Upaya yang dilakukan oleh Balai TN Kelimutu ini juga merupakan upaya dalam penerapan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau yang lebih dikenal dengan CHSE. Selain bersih dan sehat, toilet juga ramah energi dan lingkungan karena banyak memanfaatkan cahaya luar dengan bagian atap yang tembus cahaya dan jendela luas yang juga memberikan pemandangan dan pertukaran udara. Kondisi ini diharapkan akan lebih nyaman dalam berwisata dan tetap menjaga kebersihan baik toilet maupun areal wisata yang ada di sekelilingnya. Isu kebersihan toilet di tempat wisata memang menjadi perhatian terutama di wilayah Destinasi Wisata Super Prioritas yang memang diupayakan menjadi destinasi berkualitas bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Dan toilet merupakan sarana pendukung wisata, namun memiliki peranan indikator yang sangat penting dalam kualitas suatu tempat wisata. Dalam beberapa kesempatan beberapa Menteri lain terkait pariwisata juga memberikan arahan untuk kebersihan toilet, seperti Menteri Parekraf yang menyatakan bahwa "Revolusi Pariwisata Bermula dari Toilet", Gubernur NTT maupun Menko Marivest juga mengarahkan bahwa toilet wisata harus berkualitas yang diupayakan bisa seperti hotel atau mall. Semoga dengan kesadaran bersama, wisata yang berkualitas di TN Kelimutu yang telah memperoleh sertifikat CHSE dari Kementerian Parekraf ini dapat terus ditingkatkan dan tetap melaksanakan aturan wisata New Normal melalui booking online sebelum berkunjung dan peneraan protokol kesehatan dalam kunjungan. Sumber : Balai Taman Nasional Kelimutu
Baca Artikel

BBKSDA Sumut Bina Kader Konservasi Komunitas TKP

Medan, 1 Maret 2021. Setelah melaksanakan diskusi terbatas kepada 6 orang kader konservasi dari komunitas Tempat Kita Peduli (TKP) pada 5 Februari 2021 yang lalu, pada Kamis 25 Februari 2021, Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang diwakili stafnya Ida Marni dan Samuel Siahaan, SP. melaksanakan kegiatan pembinaan kader konservasi hasil dari tindaklanjut diskusi tersebut di Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang, yang diikuti 15 orang kader TKP (25/2/21). Pembinaan ini untuk meningkatkan kapasitas kemampuan Kader Konservasi dalam bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE) sebagai pelopor (motivator) dan penggerak (dinamisator) dalam kegiatan-kegiatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di masyarakat secara optimal, serta terciptanya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang terlindungi, lestari, dan dapat dimanfaatkan secara bijaksana. Mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam tentang Pedoman Pembinaan Kader Konservasi Nomor : 11/Kpts/Dj-IV/95, maka metoda pembinaan yang dilakukan saat itu adalah secara langsung melalui aktivitas pertemuan/tatap muka, dimana kader konservasi memperoleh ilmu dan pengetahuan dari pembicara yang menguasai pengetahuan dan keahlian di masing-masing bidang. Beragam materi diberikan narasumber handal dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, masing-masing oleh Ida Marni yang menyajikan meteri tentang Dasar-dasar Konservasi dan Peran Serta Kader Konservasi. Sedangkan narasumber lainnya, Samuel Siahaan, SP. mengupas tuntas materi Bina Cinta Alam, Pengenalan Flora dan Fauna Indonesia serta Video Dokumenter Konservasi. Menariknya dalam sesi diskusi peserta dan narasumber menyoroti dan membahas topik tentang upaya penanganan konflik satwa liar dengan manusia, upaya penanganan satwa liar pasca penyerahan masyarakat sampai dilepasliarkan serta pengelolaan kawasan konservasi oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Diakhir diskusi, Samuel Siahaan, SP. menyarankan kepada para kader konservasi, bila ingin mendapatkan maupun menyampaikan informasi yang berkaitan dengan konservasi alam silahkan menghubungi Call Centre Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Nomor HP/WA 085376699066. Dengan kegiatan pembinaan ini diharapkan akan semakin bertambah pengetahuan serta pemahaman para kader konservasi, sehingga nantinya dapat menjadi mitra strategis di lapangan. Sumber : Ida Marni dan Samuel Siahaan,SP. - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Dirjen KSDAE Diskusi Konservasi Bersama BKSDA NTB

Lombok Tengah, 21 Februari 2021 - Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Wiratno, M.Sc ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah disambut ramah Ketua Kelompok "Tunak Besopoq" selaku pengelola "Tunak Cottage". Dirjen KSDAE datang bersama Direktur pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Dr. Nandang Prihadi, S. Hut., M.Sc., Plt. Direktur Kawasan Konservasi (KK) Ratna Hendratmoko, S.H., M.Hum., Kasubdit Pemanfaatan Wisata Alam (PWA) serta Setditjen KSDAE. Rombongan didampingi Kepala Balai TN Gunung Rinjani yang juga merangkap Plt. Kepala BKSDA NTB, Dedy Asriady, S.Si., M.P. Sebagai informasi, "Tunak Cottage" merupakan sarana dan prasanana ekowisata berbasis Masyarakat di TWA Gunung Tunak hasil kerjasama Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Pemerintah Korea melalui Korea Indonesia Forest Center. Sarana dan Prasana ini sendiri dikelola oleh Kelompok Masyarakat "Tunak Besopoq" dari Desa Mertak yang merupakan Desa Penyangga TWA Gunung Tunak. Agenda kunjungan kerja diawali dengan sesi diskusi, penyerahan piagam penghargaan dan diakhiri dengan penanaman satu pohon Nyamplung (Calophyllum inophyllum) secara simbolis oleh Dirjen KSDAE. Pada sesi diskusi santai atau ajang "curhat" dari peserta yang hadir seperti Asosiasi Sonokeling, Asosiasi pengusaha karang, Pengusaha Izin Usaha Pemanfaatan Sarana Wisata Alam (IUPSWA), Tokoh Masyarakat Desa Mertak serta staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB), Dirjen KSDAE menekankan bahwa “Pemerintah ada untuk mempermudah kebutuhan masyarakat, jadi jangan sampai ada pejabat atau staf yang mempersulit. Jika ada staf saya yang mempersulit, main-main atau meminta pungutan liar selain PNBP, langsung lapor! Catat nomor HP saya” ujar Beliau. Penyerahan Piagam Penghargaan diberikan kepada 13 penerima dari "Extended Family" BKSDA NTB berdasarkan kriteria 5K (Kepedulian, Keberpihakan, Kepeloporan, Konsistensi dan Kepemimpinan) dalam dukungan pengamanan, penggiat kegiatan wisata serta pelesatarian Kawasan Konservasi bersama masyarakat sekitar, sebagai berikut : -Moh. Syahnan (Kepala Desa Mertak) -Azhar, S.Pdi. (Kepala Desa Mekarsari) -Akhmad Gunarta (Babinkamtibmaspol Desa Mertak) -Baharuddin (Babinkamtibmaspol Desa Mertak) -H. Bangun (Tokoh Masyarakat) -Ruslan Kanadi (Polhut Penyelia BKSDA NTB) -I Wayan Minggir (Polhut Penyelia BKSDA NTB) -Muhammad (Polhut Penyelia BKSDA NTB) -Kurniasih Nur Afifah, S.Hut., M.Si. (PEH Muda BKSDA NTB) -Lalu Suprianto, S.Hut., M.Sc. (PEH Muda BKSDA NTB) -Lalu Gede Gangga Widarma (PEH Pelaksana Lanjutan BKSDA NTB) -Devi Natalia (PEH Pelaksana Lanjutan BKSDA NTB) -Sukiman Minjaini (PPNPN BKSDA NTB) Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Artikel

Komisi II DPRD Halmahera Timur Bahas Peningkatan PAD Sektor Ekowisata TN Aketajawe Lolobata

Sofifi 24 Februari 2021. Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) mendapat kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi II Mursid Amalan serta didampingi tiga anggota dewan lainnya, yaitu Basir H Taher, Bahmit Djafar dan Aminudin untuk melakukan fungsi pengawasan di bidang pendapatan daerah baik bagi dari hasil Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Tutut Heri Wibowo, selaku Kepala Balai TNAL bersama Ramadhan R, SP selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan beberapa staf TNAL menyambut hangat kunjungan tersebut di Gedung Pusat Informasi Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Ikhlas Pambudi, Penyuluh Kehutanan BTNAL menyampaikan tata usaha PNBP di kawasan konservasi TNAL. Ikhlas menyebutkan bahwa luas kawasan TNAL sebesar 6.65% dari luas kawasan hutan di Provinsi Maluku Utara dengan berbagai potensi yang dapat dikembangkan. Potensi ekowisata yang dikelola TNAL menyumbang pemasukan negara karena terdapat pungutan jasa kegiatan wisata alam yang menggunakan fasilitas negara. Kepala Balai TNAL menambahkan bahwa TNAL memiliki potensi burung endemik Maluku Utara, yaitu bidadari halmahera Semioptera walacii dan atraksi kehidupan masyarakat adat suku togutil yang merupakan ikon dari Provinsi Maluku Utara dan hanya bisa dijumpai jika berkunjung ke Halmahera. Jika potensi ini dikembangkan dengan baik, maka dapat menjadi pemasukan negara yang menjanjikan seperti taman nasional lain yang ada di Indonesia. “TNAL merupakan satu satunya kawasan konservasi di Halmahera dan merupakan aset jika dikelola dengan baik". “Pemerintah daerah khususnya Halmahera Timur dapat berkolaborasi dengan TNAL dalam membangun atau mengembangkan potensi ekowisata di bumi Halmahera dan saya harap bisa bersilaturahmi secara langsung dengan Bupati Halmahera Timur.” ujar Heri. Ketua komisi II DPRD Halmahera Timur menyambut baik harapan pihak Balai TNAL. Beliau menyampaikan di Halmahera Timur sudah memilki BUMD yang siap mendukung pengelolaan dalam menghidupkan ekowisata di Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan bersedia menjadi fasilitator silaturahmi antara TNAL dengan Bupati Halmahera Timur. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan buku Jelajah Rimba Halmahera Biodiversity of Halmahera Taman Nasional Aketajawe Lolobata dari Kepala Balai TNAL untuk Komisi II DPRD Halmahera Timur dan foto bersama. Sumber : Rosalina Alvionita - Penyuluh Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Artikel

Cucak Kerinci Burung Endemik Sumatera Yang Mendiami Hutan TNBG

Panyabungan, 24 Februari 2021. Cucak kerinci adalah spesies burung dari suku Pycnonotidae dengan genus Pycnonotus, memiliki tubuh berukuran 18 cm, berwarna coklat zaitun dengan bulu bercoretkan putih mencolok. Sayap dan ekor berwarna hijau zaitun dengan jambul lebat dan agak membulat. Pinggir kepala dan dada coklat zaitun bercoretkan putih. Tenggorokan dan perut putih dan penutup ekor bawah kuning. Iris kuning, paruh kehitaman, kaki kehitaman. Burung pemakan buah-buahan ini mengeluarkan suara yang ramai dengan panggilan yang meletup-letup. Cucak kerinci merupakan burung endemik Sumatera yang penyebarannya terbatas, hanya di hutan-hutan perbukitan dengan ketinggian antara 800-1200 mdpl. Seperti cucak-cucak lainnya, cucak kerinci menyukai pegunungan bawah dan hutan sekunder yang rapat dan perkebunan kopi. Status konservasi : Beresiko rendah/ Least Concern (LC) di dalam daftar Red List IUCN (International Union for the Conservation of Nature). Status perlindungan : Tidak dilindungi. Lokasi dijumpai : Taman Nasional Batang Gadis. Sumber : Mulliyadi - PEH Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Artikel

Hujan Deras, BBKSDA Papua Pantau Sungai-Sungai di CA Pegunungan Cycloop

Jayapura, 23 Februari 2021 – Hujan deras yang mengguyur Kota dan Kabupaten Jayapura sejak Minggu malam (21/2) menyebabkan beberapa titik tergelontor air, salah satunya area gedung SMA YPKP Sentani, Kabupaten Jayapura. Kondisi air sangat keruh dengan ketinggian sebatas betis orang dewasa, dan mengalir deras ke permukaan yang lebih rendah. Hujan masih cukup ekstrim hingga Senin sore (22/2). Situasi ini menimbulkan kecemasan tersendiri bagi sebagian warga, terutama yang memiliki trauma banjir bandang 2019 silam. Sejauh ini, pantauan tim Balai Besar KSDA Papua (BBKSDA Papua) terhadap sungai-sungai yang berhulu di dalam kawasan Cagar Alam (CA) Pegunungan Cycloop menunjukkan situasi normal. Pada Senin malam (22/2), pemantauan berlangsung di Sungai Ibhoy, Taruna, Sereh, Makanuay, Ular, dan Kemiri. Secara umum, enam sungai tersebut menunjukkan debit air yang stabil. Meskipun keruh, namun aliran air tetap normal, tidak terdapat indikasi penyumbatan. Pemantauan sebelumnya berlangsung 4 – 13 Februari 2021 di empat sungai yang berhulu di dalam kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, yaitu Sungai Makanuay, Taruna, Sereh, dan Ibhoy. Keempat sungai tersebut bermuara di Danau Sentani. Pemantauan di tiga sungai menggunakan drone, sementara Sungai Ibhoy dipantau secara langsung. Hasil laporan tim menerakan, bahwa sungai-sungai tersebut mengalami peningkatan aliran air saat hujan deras dalam waktu 1 – 3 jam. Arus air cukup deras dan keruh, tetap mengalir pada jalur sungai, dan tidak terdapat material berukuran besar yang terbawa. Meski demikian, masih terdapat potensi genangan air atau banjir di pemukiman warga apabila drainase kurang baik. Tim juga melaporkan, terdapat dua titik longsor di Sungai Ibhoy. Titik pertama berjarak 300 meter dari batas kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, sementara titik kedua berjarak 2.500 meter dari batas kawasan. Material longsor tidak membentuk bendung alam, meski pada titik longsor pertama terjadi penyempitan badan sungai. Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada. Edward mengatakan, “Kita perlu jeli membaca tanda-tanda alam. Ini langkah mitigasi paling dini yang bisa kita lakukan, yaitu membaca alam, supaya bisa mengantisipasi segala kemungkinan. Dengan begitu, kita dapat mengurangi dampak kerugian yang mungkin timbul dari keadaan alam. Tim akan terus memantau kondisi di lapangan, dan melaporkan secara langsung hasilnya melalui media sosial resmi BBKSDA Papua, baik facebook maupun instagram. Kami juga menyebarkan siaran pers untuk media-media di Papua, dan menulis berita di lingkup KSDAE. Jadi, masyarakat bisa langsung melihat kabar-kabar terbaru, khususnya pemantauan sungai-sungai di Cycloop. Intinya, kita semua saling mendukung, tetap tenang dan waspada, ya.” (djr) Sumber: Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua : 0823 9802 9978
Baca Artikel

Ranger Bogani Belajar Bersama GIS Dasar

Kotamobagu, 19 Februari 2021. Guna pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kapasitas Ranger Bogani, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (BTNBNW) bekerjasama dengan Wildlife Conservation Society(WCS) mengadakan kegiatan belajar bersama Geographic Information System(GIS) Dasar. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 Februari 2021 ini diikuti ASN (Aparatur Sipil Negara), Tenaga Kontrak, MMP (Masyarakat Mitra Polhut), dan PIMP (Perempuan Inspiratif Mitra Polhut), baik dari staf Tata Usaha (TU), Seksi Wilayah, maupun Resort lingkup BTNBNW dengan menghadirkan pemateri yang berasal dari kalangan Ranger Bogani sendiri yang mempunyai kemampuan yang mumpuni di bidang GIS, yaitu ST. Agung Triono Hermawan, S.Si, M.Sc,ir (Kepala SPTN Wilayah 2 Doloduo), Roni Mokoginta (Polhut) dan Hendra Dwi Purnama, S.Si (PEH). Kegiatan ini berawal dari inisiatif mandiri Ranger Bogani yang bertugas di lapangan dan mempunyai keinginan kuat untuk meningkatkan kemampuan di bidang GIS. “Saya dan segenap pimpinan Balai TNBNW sangat mengapresiasi atas inisiattif dan motivasi dari seluruh Ranger Bogani. Menjadi Ranger Bogani harus selalu siap memperbaharui dan meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri dalam upaya mendukung tugas” ungkap Kepala Balai BTNBNW, drh. Supriyanto dalam pembukaan kegiatan belajar bersama GIS Dasar. Materi-materi seperti Kartografi Dasar, Pengenalan Peta, Pengenalan Aplikasi GIS, Georeferencing, Input data koordinat pada Peta, Digitasi Peta, Ekstraksi Data Ketinggian dari GPS Visualizer, Pembuatan Data Kontur, Pembuatan dan Pengolahan Digital Elevation Model (DEM), Membuat Peta dan Layout Peta telah disampaikan pada kegiatan ini, baik secara teori maupun prkatek. Peserta sangat antusias belajar dari tahap ke tahap sehingga mampu mengolah maupun menghasilkan peta. Berdasarkan hasil pretest dan yang dilberikan kepada peserta diketahui bahwa 90% kemampuan dan pengetahuan peserta tentang GIS dasar meningkat. Ramanda Lela, salah satu MMP yang menjadi peserta kegiatan ini menyampaikan “sangat beruntung dan bersyukur bisa belajar bersama tentang GIS yang selama ini masih buta. Kami berharap aka nada kesempatan lain untuk bisa mempelajari GIS lebih lanjut.” Peningkatan kapasitas Ranger Bogani dibidang GIS merupakan hal yang penting dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan kawasan berbasis tapak di BTNBNW. Oleh karena itu, BTNBNW berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan learning organization dalam pengembangan SDM untuk pengelolaan kawasan yang lebih baik ke depannya. Sumber : Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Call Center : 0852-4019-1852 E-mail: btnbnw@yahoo.co.id
Baca Artikel

BBKSDA Riau Bahas Evaluasi Kesesuain Fungsi Dua Kawasan Konservasi

Pekanbaru, 18 Februari 2021 - Balai Besar KSDA Riau gelar Pembahasan Evaluasi Kesesuain Fungsi (EKF) dua kawasan konservasi di Kota Duri Kabupaten Bengkalis, yaitu Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja dan SM. Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga pada tanggal 16-17 Februari 2021. Pembahasan yang dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Kota Duri dihadiri oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, BAPPEDA Provinsi Riau, Dinas LHK Provinsi Riau, BAPPEDA Bengkalis, Kantor Pertanahan Bengkalis, BPKH XIX Provinsi Riau, Dinas Perikanan dan Kelautan Bengkalis, Dinas Perkebunan Bengkalis, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Mandau, Desa Muara Basung, Desa Semunai, Desa Pinggir, Desa Tasik Serai, Desa Sungai Meranti, Rimba Satwa Foundation, Pihak Chevron Akademisi yaitu Universitas Riau dan didukung oleh Direktorat PIKA dan Direktorat KK. Kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi-kondisi terkini keadaan di dalam kawasan SM. Balai Raja dan SM. PLG Sebanga untuk memotret kondisi kawasan konservasi SM. Balai Raja dan SM. PLG Sebanga yang nantinya akan dituang dalam sebuah Rekomendasi tentang kesesuaian fungsi kawasan oleh tim EKF yang telah ditunjuk oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Evaluasi Kesesuaian Fungsi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam meupakan serangkaian kegiatan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan untuk diketahui kesesuaiannya dengan kriteria kawasan dan tujuan pengelolaannya. Pengelolaan kawasan adalah upaya atau tindakan pengurusan atas kawasan agar kawasan tersebut tetap aman, lestari dan berfungsi optimal. Pelaksanaan evaluasi kesesuaian fungsi kawasan ditujukan untuk menetapkan tindak lanjut penyelenggaraan KSA dan KPA yang terdegradasi, baik dalam bentuk pemulihan ekosistem maupun perubahan fungsi. Dua kawasan yang menjadi pembahasan adalah SM. Balai Raja dan SM. PLG Sebanga. Kedua kawasan ini terletak di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986. Luas kawasan 18.000 Ha terletak di 0 24 LU 01 25 LS dan 10150 10155 BT, kemudian penetapan kawasan dengan SK Menhut Nomor : 3978/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan luas 15.343,95 Ha. Secara administrasi pemerintahan Suaka Margasatwa Balai Raja terletak di Kecamatan Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis.Berdasarkan pengelolaan wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Suaka Margasatwa Balai Raja berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah III. Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah Sebangga ditunjuk berdasarkan SK. Gubernur KDH Tk. I Riau No. 387/VI/ 1992 tanggal 29 Juni 1992 dengan luas kawasan 5.873 ha. Secara geografis terletak di 0 04 - 0 17 LU dan 101 21 BT. Kawasan ini berada di Kec. Mandau Kab. Bengkalis Prov. Riau, di Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah III Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Riau. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Peran Aktif Balai TN Bunaken Pada Diskusi Destructive Fishing

Manado, 16 Februari 2021. Balai Taman Nasional Bunaken berperan aktif pada “Focus Group Discussion Penggalian Isu, Permasalahan dan Profilling Lokasi Perikanan yang Merusak di Sulawesi Utara” yang diadakan Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) di Best Western Hotel Manado. Focus Group Discussion (FGD) dibuka Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah (DKPD) Provinsi Sulawesi Utara dan juga dihadiri oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII, Badan Keamanan Laut, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dengan jumlah peserta 20 orang. Kegiatan ini fokus untuk mendiskusikan apa saja upaya yang dapat dilakukan dari berbagai pihak untuk mengendalikan praktek penangkapan ikan yang merusak (Destructive Fishing) seperti halnya penggunaan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan yang sangat berdampak bagi ekosistem laut seperti potassium, sianida dan kompressor ataupun bom ikan. Melalui materi yang dibawakan oleh Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Bitung, dampak yang dapat terjadi dari Destructive Fishing antara lain, merusak terumbu karang, membunuh ekosistem laut, menghambat konservasi, mengganggu kegiatan pariwisata dan sebagainya. Dalam diskusi ini Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Genman S. Hasibuan, S.Hut, M.M memberikan usulan dalam upaya penanganan kasus tersebut agar sebaiknya lebih memprioritaskan kemana fokus atau sasaran yang dituju dengan melakukan pemetaan lokasi, pemetaan persoalannya, serta pemetaan pelaku selanjutnya tentukan prioritas tindakan. Dalam kasus ini, masyarakat yang terlibat dalam Destructive Fishing sebaiknya dilibatkan dalam penanganan dan pencegahan masalah tersebut agar permasalahan ini dapat terminimalisir dan tepat sasaran. Semoga permasalahan yang dapat merusak ekosistem laut dapat segera terselesaikan, dimana sejatinya keanekaragaman hayati di Sulawesi Utara dapat tetap terjaga dan terawat dengan baik. Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Artikel

Membangun Persamaan Persepsi Kemitraan Konservasi

Jambi, 12 Februari 2021. Guna membangun persamaan persepsi antara Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang dengan Masyarakat Desa Sungai Rambut mengenai Peraturan Dirjen KSDAE No. 6 Tahun 2018 tentang Kemitraan Konservasi, maka Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I yang dikomandoi Bobby Sandra, S.P., M.Si. (Kepala Seksi) menggelar Sosialisasi pada 5 Februari 2021 di Desa Sungai Rambut, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sosialisasi dihadiri Camat Berbak, Kepala Desa Sungai Rambut serta perwakilan dari 6 (enam) Kelompok yang akan terlibat dalam Pelaksanaan Kegiatan Kemitraan Konservasi tersebut. Proses Kemitraan Konservasi di Desa Sungai Rambut akan dilaksanakan melalui skema pemulihan ekosistem di Zona rehabilitasi sebagai solusi konflik tenurial. “Saya sangat senang dan bersyukur akhirnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang merupakan bagian dari tahapan Kemitraan konservasi ini dapat terlaksana dan kami Desa Sungai Rambut berjanji akan melengkapi kekurangan data yang dibutuhkan oleh pihak Balai TN Berbak dan Sembilang” Ujar Kepala Desa Sungai Rambut. Bobby Sandra, S.P., M.Si. menyampaikan bahwa Proses kemitraan konservasi telah dimulai sejak tahun 2015 sampai dengan diterbitkannya peraturan Dirjen KSDAE No. 6 tahun 2018 tentang kemitraan Konservasi. “Dengan adanya sosialisasi tentang kemitraan konservasi ini diharapkan kelompok dapat memahami dan mengerti apa saja Hak dan Kewajibannya, sehingga akan terbentuk kerjasama yang baik antara pihak Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang dengan seluruh warga di Desa Sungai Rambut” ujarnya. Yani, S.E. selaku Camat Berbak dalam arahannya menyampaikan bahwa Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang telah memfasilitasi warga desa Sungai Rambut dengan kegiatan kemitraan konservasi ini, oleh karena itu diharapkan masyarakat tidak lagi merambah hutan dan melakukan kegiatan ilegal lainnya. Materi disampaikan oleh Penyuluh Balai TN Berbak dan Sembilang mengenai sosialisasi Perdirjen No. 6 Tahun 2018 dan hasil verifikasi administrasi proposal kelompok Maju Jaya I-VI. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilakukan dengan sangat interaktif dan ditutup dengan adanya kesepakatan kelompok untuk melengkapi kekurangan dokumen dalam proposal yang telah disampaikan kelompok ke Balai TN Berbak dan Sembilang. Sumber: Mega Putri Armanesa - Penyuluh Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang

Menampilkan 1.985–2.000 dari 2.046 publikasi