Rabu, 27 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Kelompok Tani Huta Dolok, Terima 2 Cultivator Bantuan Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Rahut Bosi, 18 Oktober 2021. Rona ceria dan bahagia terpancar dari wajah pengurus serta anggota Kelompok Tani Huta Dolok di Desa Rahut Bosi, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. Hari yang ditunggu-tunggu itu pun tiba, hari itu tepatnya Jumat 15 Oktober 2021, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar dan Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, menyerahkan bantuan cultivator sebanyak 2 (dua) unit kepada Kelompok Tani Huta Dolok. Bantuan yang diserahkan langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Seno Pramudito, S.Hut., M.E. didamping Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung Manigor Lumbantoruan, S.Hut. beserta staf, merupakan bagian dari kegiatan fasilitasi pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi, khususnya kawasan Cagar Alam (CA.) Dolok Saut. Sedangkan Kelompok Tani Huta Dolok penerima bantuan, merupakan salah satu kelompok binaan dari Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung. Cultivator ini merupakan peralatan kerja bagi masyarakat yang mata pencaharian utamanya adalah bertani. Setelah menjalani proses pendampingan dari petugas Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, masyarakat menyampaikan keinginan mereka mendapatkan bantuan alat tersebut untuk mendukung kegiatan usaha pertanian yang mereka kelola. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar dalam sambutannya pada penyerahan bantuan tersebut, mengharapkan agar bantuan yang diberikan Balai Besar KSDA Sumatera Utara ini, dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan anggota Kelompok Tani Huta Dolok pada khususnya dan masyarakat Desa Rahut Bosi pada umumnya. “Selain itu, kami juga mengajak bapak/ibu pengurus dan anggota Kelompok Tani Huta Dolok, mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi kawasan konservasi Cagar Alam Dolok Saut. Kelestarian kawasan ini menjadi tanggung jawab kita bersama demi masa depan anak cucu kita,” ujar Seno Pramudito. Pengurus maupun anggota Kelompok Tani Huta Dolok melalui ketua kelompok, Marhasan Gultom, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar atas bantuan yang diberikan kepada mereka, sembari berjanji turut mendukung upaya perlindungan dan pelestarian kawasan Cagar Alam Dolok Saut, karena kawasan konservasi ini berbatasan langsung dengan Desa Rahut Bosi. Sumber : Hafsah Purwasih, S.Hut., Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Pretest Rancangan Juklak

Pulau Panggang, 8 Oktober 2021. Pretest atau tes awal menurut Purwanto (2012:28) yaitu tes yang diberikan sebelum pengajaran dimulai dan bertujuan untuk mengetahui sampai dimana penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran (pengetahuan dan keterampilan) yang akan diajarkan. Tapi pretest yang dilakukan Penyuluh Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu ini bukan terhadap siswa tapi kepada kelompok Pernitas (Perhimpunan Nelayan Ikan Hias dan Tanaman hias) yang sudah mendapat persertujuan dari Direktur jenderal KSDAE untuk melakukan kemitraan konservasi dengan Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu. Agar kemitraan konservasi dengan Pernitas berjalan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan, maka disusunlah rancangan Petunjuk Pelaksanaan Kemitraan Konservasi Pemberian Akses Pemanfaatan Sumber daya perikanan secara terbatas jenis tidak dilindungi dalam bentuk penangkapan ikan hias dan budi daya karang hias. Namun, sebelum Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) ini ditetapkan oleh Kepala Balai, maka harus melalui tahap uji coba yang disebut Pretest. Dalam konteks ini, pretest adalah proses sistematis mengumpulkan reaksi target audiens atas pesan dan materi diproduksi dalam bentuk final (Aditya, 2013). Pernitas merupakan target audiens pretest rancangan juklak ini karena mereka mitra konservasi yang akan menggunakan juklak ini. Pretest ini dilakukan kepada Pernitas untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari rancangan juklak. Dalam pretest, kita mencoba mengukur perhatian, pemahaman, relevansi personal kepercayaan dan penerimaan atas isi rancangan juklak ini. Metode pretest yang digunakan adalah Focus Group Interview. Metode ini bertujuan mendapatkan insight berdasarkan persepsi, keyakinan dan bahasa target audiens. Sebagian besar pengurus dan anggota pernitas merupakan nelayan dan lebih terbiasa dengan kegiatan lapangan daripada hal administrasi sehingga pretest ini menjadi penting dilakukan agar isi juklak dapat mereka pahami dengan baik. Jumlah peserta pretest rancangan juklak ini 8 (delapan) orang. Kegiatan ini kami lakukan di rumah ketua Pernitas di Pulau Panggang dengan ditemani bergelas-gelas kopi dan donat. Kami bertindak sebagai fasilitator yang menyusun pertanyaan pretest lalu menyampaikan pertanyaan dan menggali jawaban dari mereka. Ada 9 (sembilan) pertanyaan yang kami tanyakan. Mereka menjawab dengan cara menuliskan jawaban mereka pada lembar post it. Teknik ini dipakai agar setiap peserta dapat menyampaikan opini tanpa ada rasa sungkan. Seringnya dalam suatu pertemuan ada 1 atau 2 orang yang mendominasi yang menyebabkan peserta lain enggan memberikan opini mereka. Pertanyaan pretest disusun dengan metode ORID (Objective, Reflective, Interpretive and Decisional). Pretest diawali dengan pertanyaan apa yang disukai dan tidak disukai dari rancangan juklak ini. Lalu beranjak pada pertanyaan informasi apa yang dianggap penting dan hal penting yang belum disebutkan dalam rancangan. Setelahnya kami tanyakan apakah ada bagian yang belum atau kurang dipahami. Kami juga meminta pendapat mereka tentang bagaimana membuat hal tersebut menjadi mudah dipahami. Pada tahap akhir, kami menanyakan apakah Berita Acara dan Log Book yang menjadi lampiran dalam rancangan juklak ini dapat mereka jalani dan penuhi sebagai syarat administrasi pelaksanaan kemitraan konservasi. Proses pretest berjalan dinamis. Perdebatan muncul namun bisa didiskusikan dengan baik. Tiap peserta secara aktif memberikan opininya. Secara umum, mereka telah memahami maksud dan isi rancangan juklak. Namun terdaat beberapa bagian yang perlu dikoreksi dan ditambahkan. Inilah seni dalam kegiatan pendampingan kami terhadap kelompok masyarakat. Ada yang menganggap kegiatan pendampingan itu mudah. Kalau menurut kami, mudah dan menantang. Ada banyak strategi yang harus kami lakukan karena karakter dan permasalahan tiap kelompok berbeda. Salam pendampingan Sumber : Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu Tim pendampingan: Yuniar Ardianti, S.Hut.,M.Arts., Devi Alamsyah, S.Hut. dan Meidita Aulia D., S.Si. Penulis: Yuniar Ardianti, S.Hut.,M.Arts. (Penyuluh Kehutanan Balai TN Kepulauan Seribu)
Baca Artikel

Energi Baru Mengurai Permasalahan di TN Tesso Nilo

Pangkalan Kerinci, 14 Oktober 2021. Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mendampingi Tenaga Ahli Menteri LHK bidang komunikasi digital dan media sosial, Ibu Dr. Afni Zulkifli, tim dari BPDAS Indragiri Rokan dan tim Jikalahari melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan Bupati pelalawan, H. Zukri. Pertemuan dilakukan di kantor Bupati Pelalawan di pangkalan kerinci, Kamis (14/10). Dalam pertemuan ini dibahas tentang rencana kunjungan Menteri LHK ke Kabupaten Pelalawan dan isu TN. Tesso Nilo dalam penyelesaian konflik tenurial. Kepala Balai TN. Tesso Nilo menyampaikan pengelolaan TN. Tesso Nilo dan tantangannya. BPDAS InRok ikut menyampaikan berbagai program RHL yang telah dan sedang dilaksanakan di kawasan TN. Tesso Nilo. Bupati pelalawan memberikan dukungan dan komitmennya untuk bersama-sama mengurai dan mengatasi tantangan permasalahan di kawasan TN. Tesso Nilo. Berbagai rencana yang di bahas adalah rencana pilot projek penerapan UU Cipta Kerja, perluasan pemulihan ekosistem, kemitraan konservasi, wisata alam berbasis adat budaya Melayu dan flying squad. Ibu Dr. Afni Zulkifli menambahkan bahwa dengan berbagai tantangan dan permasalahan di kawasan TN. Tesso Nilo ini bisa menjadi tolok ukur dan pembelajaran penyelesaian masalah konflik kehutanan. “jika kita bisa menyelesaikan permasalahan TNTN, setengah dari permasalahan kehutanan bisa kita selesaikan/dapatkan solusinya” ujar beliau. Dalam menghadapi tantangan dalam mengelola kawasan tidak bisa diselesaikan sendiri. Perlu komitmen dan dukungan dari berbagai pihak. Dukungan dari Bupati Pelalawan ini menjadi suatu energi baru untuk mengurai benang kusut permasalahan di TN. Tesso Nilo. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Diskusi Publik Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat TN Matalawa

Waingapu, 15 Oktober 2021. Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa ) disusun melalui proses panjang dari pengumpulan data dan informasi di lapangan melalui wawancara dengan masyarakat, koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat serta memetakan sumber daya alam yang ada pada wilayah pedesaan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui peluang, potensi dan permasalahan sehingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Dengan melibatkan tenaga ahli dalam analisis data dan pengolah data dari Balai Penelitian dan Pengembangan lingkungan hidup dan kehutanan Kupang, pada tanggal 14 Oktober 2021 telah dilakukan konsultasi publik dengan 30 (tiga puluh) peserta yang merupakan keterwakilan dinas terkait, pemerintah desa dan LSM yang berada di 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur. Turut hadir sebagai narasumber pada acara yang digelar secara hybrid dengan menggunakan media virtual zoom meeting yaitu: Kepala Sub Direktorat Bina Daerah Penyangga dan Pemanfaatan Zona Tradisional Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE (Nico Sinaga, S.Hut., MP), Kepala Balai TN Matalawa (Ir. Memen Suparman, M.M), Kepala Bappeda Sumba Tengah (Dr. Ir. Martinus Djurumana, M.Si), Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Perencanaan Sumba Timur (Dr. Adi Papa Pandarangga, ST, M.Si) serta tim ahli dari litbang kupang (Dr. Eko Pujiono). Selama acara berlangsung kegiatan dipandu oleh Diecky Arif Rachman sebagai moderator pada acara tersebut Kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi dengan para pihak dalam menyusun rencana yang terpadu, kolaboratif dan partisipatif. Akhir dari kegiatan ini adalah mendapatkan masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan dokumen rencana induk pemberdayaan masyarakat di sekitar TN Matalawa. Kepala Balai TN Matalawa berharap pertemuan ini dapat meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak sehingga menghasilkan perencanaan yang mantap dengan aksi implementasi yang dapat dilakukan secara bersama-sama baik dalam pengelolaan kawasan TN Matalawa dan pemberdayaan masyarakat. Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti Dokumentasi: Tim Kerja Rapat Konsultasi Publik RPM Teks: Diecky Arif Rachman
Baca Artikel

BKSDA Sumbar Gelar Pelatihan Teknik Fasilitasi Pendampingan Masyarakat

Padang, 15 Oktober 2021. Untuk meningkatkan kapasitas petugas lapangan dalam melakukan pendampingan terhadap masyarakat sekitar kawasan konservasi di Sumatera Barat, Balai KSDA Sumatera Barat selama 2 (dua) hari pada tanggal 13 s.d 14 Oktober 2021 menggelar Pelatihan Teknik Fasilitasi Pendampingan Masyarakat di Sekitar Kawasan Konservasi secara Daring (Dalam Jaringan). Ini merupakan wujud tindak lanjut paska pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Teknik Fasilitasi dalam Rangka Pengelolaan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Desa di Sekitar Kawasan Konservasi yang diadakan oleh Direktorat Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE-KLHK pada bulan September 2021 dimana telah diikuti oleh perwakilan dari Balai KSDA Sumatera Barat yakni Silvia Adiwinata, S.Hut/Penyuluh Kehutanan. Pelatihan Teknik Fasilitasi Pendampingan diikuti sekitar 24 (dua puluh empat) peserta yang terdiri Kepala Resort di BKSDA Sumbar, Fungsional Penyuluh Kehutanan, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Fungsional Polisi Kehutanan, dan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat. Materi yang diberikan pun sangat beragam mulai dari Siapa Saya sebagai Fasilitator? Menyadari Kekuatan dan Keunikan Diri & Memahami Orang Lain, Keterampilan Dasar Seorang Fasilitator : Mendengar Aktif & Bertanya Efektif dengan Efektif serta Model Percakapan Terfokus (ORID) serta Metode dan Tenik Fasilitasi Kelompok agar peserta memahami dan mempraktekan teknik-teknik fasilitasi pendampingan tersebut terhadap masyarakat. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Ardi Andono, S.TP, M.Sc menyampaikan saat membuka kegiatan bahwa teknik fasilitasi itu sangat penting bagi kita untuk berkomunikasi dengan masyarakat sekitar kawasan konservasi karena pola kerja kita selain menjaga kawasan konservasi juga mencoba merangkul masyarakat menjadi bagian dari kita untuk ikut serta menjaga kawasan tersebut. Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan diantaranya pemberdayaan tersebut sudah tepat atau belum, adanya keberlanjutan, teknologi yang digunakan serta pemasaran dan manajerialnyapun harus tepat. Kita harus menargetkan “One Village One Product”, dengan adanya produk dihasilkan oleh masyarakat yang nantinya akan meningkatkan pendapatan masyarakat tesebut mengakibat hubungan kita dengan masyarakat menjadi lebih baik. Selain itu dengan meningkatnya ekonomi masyarakat melalui bantuan pengembangan usaha ekonomi masyarakat maka ketergantungan masyarakat terhadap kawasan akan semakin berkurang sehingga kawasan hutan dan satwa yang ada di dalamnya semakin terjaga. Peserta selain mendapatkan ilmu dan wawasan mengenai teknik fasilitasi pendampingan masyarakat sekitar kawasan konservasi, juga dapat berbagi informasi dan pengalaman selama melakukan pendampingan terhadap masyarakat serta juga berbagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Artikel

Metode Underwater Photo Transect Untuk Reef Health Monitoring di TN Komodo

Labuan Bajo, 12 Oktober 2021. Balai Taman Nasional Komodo bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI/BRIN) dan Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3KOM) melaksanakan kegiatan "Reef Health Monitoring" (RHM) di 10 titik lokasi atau stasiun yang berada pada kawasan perairan Taman Nasional Komodo. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 4 - 10 Oktober 2021 menggunakan armada King Fisher. Pemantauan kesehatan terumbu karang ini semula diinisiasi oleh Pusat Penelitian Oseanografi LIPI pada tahun 2019 sebagai langkah awal untuk menyusun baseline study mengenai kondisi kesehatan karang di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Hal ini tentunya menjadi 'Gayung Bersambut' bagi Balai Taman Nasional Komodo karena dapat mendukung komitmen satuan kerja dalam upaya pengelolaan ekosistem perairan di kawasan Taman Nasional Komodo. Basis data kesehatan karang yang diperoleh dari kegiatan RHM menjadi kunci penting bagi dasar pertimbangan kebijakan esensial pengelolaan kawasan perairan Taman Nasional Komodo. Lokasi/stasiun pengambilan data kegiatan RHM di wilayah perairan Taman Nasional Komodo antara lain: Siaba Besar, Loh Sebita (Nirwana), Gili Lawa, Loh Gong, Pulau Padar, Loh Kima, Loh Mondo, Strawberry Stones, Pulau Papagarang Besar, dan Pulau Papagarang Kecil. Pengambilan data kondisi kesehatan karang merujuk pada metode "Underwater Photo Transect" (UPT) dengan memotret ekosistem eksisting menggunakan bingkai ukuran 58 x 44 cm. Pemotretan ini dilakukan pada jalur transek sepanjang 50 m. Tim juga melakukan pengambilan data ikan dengan menggunakan metode visual sensus (long swim) dengan jarak 5-meter ke kiri dan 5-meter ke kanan. Adapun ikan karang yang dicatat berupa 7 suku penting dari ikan jenis karnivora dan herbivora diantaranya: suku Serranidae, Lutjanidae, Scaridae, Siganidae, Haemulidae, Lethrinidae, Achanturidae. Tim juga berupaya mencatat kemunculan jenis ikan endemik serta ikan indikator karang, seperti suku Cheatodontidae (Coralivora). Sementara untuk data megabenthos juga dikumpulkan dengan merujuk pada metode yang sama, namun dengan jarak pengamatan yang berbeda (2-meter ke arah kiri dan 2-meter ke arah kanan sepanjang jalur transek). Adapun data megabenthos yang menjadi target pendataan yaitu bintang laut berduri (Achantaster planci), Bulu babi (Diadema spp), Kima (Tridacnidae sp.), Drupella spp, Bintang laut biru (Linkia leavigata), teripang (Holothuridae sp.), lobster (Paniluridae sp.) dan lola (Trochidae sp.). Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site berkomitmen penuh memastikan ekosistem terumbu karang dalam keadaan prima karena termasuk ke dalam komponen "Outstanding Universal Value" (OUV) yang ditentukan oleh UNESCO. Balai Taman Nasional Komodo aktif berkolaborasi dengan P3KOM sebagai mitra pengelolaan di bidang perairan dalam beberapa tahun terakhir. Balai Taman Nasional Komodo mengapresiasi P3KOM yang pro-aktif dan konsisten mendukung pengelolaan wilayah perairan Taman Nasional Komodo. Kolaborasi ini dilaksanakan dengan penuh antusias dan dengan harapan bahwa kerjasama pengelolaan dengan pemangku kepentingan dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Arif Ardianto Sofian, S.Si | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.
Baca Artikel

Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Medan, 13 Oktober 2021. Komisi IV DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara dan salah satunya kunjungan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Senin 11 Oktober 2021. Rombongan disambut oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Dr. Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Ir. Gatot Soebiantoro, M.Sc., Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ir. Irzal Azhar, M.Si., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir. Herianto, M.Si. dan perwakilan UPT lingkup Kementerian LHK Provinsi Sumatera Utara. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyampaikan maksud dari kunjungan Komisi IV ini adalah dalam rangka mengumpulkan informasi berkaitan dengan program dan isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan khususnya di Provinsi Sumatera Utara. “Beragam informasi ini nantinya akan menjadi masukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang saat ini sedang digodok/dibahas di parlemen” ujar Sudin. Sementara itu Dirjen Penegakan Hukum, Rasio Ridho Sani, memaparkan tentang upaya-upaya perlindungan dan penegakan hukum yang dilakukan jajarannya di wilayah Sumatera termasuk Sumatera Utara. Penanganan kasus terus dilakukan meskipun keberhasilannya masih lebih sedikit dibandingkan dari banyaknya kasus yang sampai saat ini masih ditangani. Lebih lanjut Ridho Sani menjelaskan bahwa permasalahan kejahatan dibidang lingkungan hidup dan kehutanan terus mengalami peningkatan, bervariasi dan lebih canggih dengan menggunakan berbagai cara. Sebagai contoh penanganan kasus dibidang peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL), dimana perdagangan TSL sekarang ini tidak hanya secara off-line (perdagangan secara langsung) saja, tetapi juga sudah menggunakan media on-line. Masih menurut Ridho Sani, kendala yang dihadapi petugas di lapangan dalam penanganan kasus peredaran TSL adalah masih ditemukannya keterlibatan banyak pihak diantaranya oknum aparat. Bahkan jajaran Direktorat Jenderal Gakkum saat ini juga sedang menangani kasus TSL yang melibatkan pilot dari salah satu maskapai penerbangan. “Oleh karena itu, penanganan kasus dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, menurut hemat kami, harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multi pihak (stakeholder) termasuk bapak dan ibu dari anggota DPR RI. Disamping itu diharapkan adanya penguatan sanksi hukuman kepada para pelaku yang nantinya dituangkan dalam revisi Undang-undang No. 5 Tahun 1990” ujar Ridho Sani. Sementara itu, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Irzal Azhar, dalam penjelasannya kepada ketua dan anggota Komisi IV DPR RI, bahwa di lapangan masih ditemukan kendala dimana belum bersinerginya antara petugas BBKSDA dan petugas Balai Karantina Pertanian, berkaitan dengan kelengkapan dokumen untuk pengiriman TSL melalui bandara udara. Namun, lanjut Irzal Azhar, saat ini sedang dilakukan koordinasi di tingkat tapak antara Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan untuk membuat rencana kerja bersama sebagai amanat dari Kesepakatan Bersama antara Ditjen KSDAE dan Kepala Badan Karantina Pertanian No. PKS.4/KSDAE/SET.3/KUM/7/2021 dan No. 13749/KL.120/K/07/2021 tanggal 27 Juli 2021 berkaitan persyaratan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi dalam pengiriman/peredaran TSL. Kesepakatan ini nantinya akan menjadi pedoman/panduan bagi petugas di lapangan dalam mengawasi peredaran TSL. Di akhir acara, Komisi IV DPR RI melalui wakilnya Maria Lestari, menyerahkan cenderamata kepada Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Irzal Azhar, disaksikan Dirjen Penegakkan Hukum, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Rangkaian kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dilanjutkan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Kementerian Pertanian, pada Selasa 12 Oktober 2021, yang juga dihadiri Dirjen Gakkum LHK, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dan Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Pertemuan ini membahas sinkronisasi/sinergitas kerja antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan di lapangan, khususnya berkaitan dengan permasalahan peredaran TSL. Dalam pertemuan tersebut disepakati perlunya dibangun koordinasi dan kerjasama antar Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan beserta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera guna mengawasi dan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelanggaran hukum berkaitan dengan peredaran TSL di lapangan. Sebagai informasi rombongan Komisi IV DPR RI hadir sebanyak 16 orang, yang terdiri dari : Sudin, S.E. (Ketua Komisi/F. PDIP), Ir. Mindo Sianipar (anggota/F. PDIP), Ir. Effendi Sianipar (anggota/F.PDI), Maria Lestari, S.Pd. (anggota/F.PDIP), H.M. Salim Fakhry, SE., MM. (anggota/F.G), Ir. Ichsan Firdaus (anggota/F.G), Alien Mus, SH. (anggota/F.G), Ir. H. TA. Khalid, MM. (anggota/F.Gerindra), Ir. Dwita Ria Gunadi (anggota/F.Gerindra), Julie Sutrisno (anggota/F.Nasdem), Daniel Johan, SE. (anggota/F.PKB), Edward Tannur, SH. (anggota/F.PKB), Dr. H. Suhardi Duka, M.M (anggota/F.PD), Muslim, S.HI., MM (anggota/F.PD), Dr. Hermanto, SE., MM. (anggota/FPKS) dan Slamet Ariyadi, S.Psi. (anggota/F.PAN). Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Balai TN Tesso Nilo Menyapa dan Duduk Bersama dengan Masyarakat

Pondok Kompeh, 13 Oktober 2021. Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Heru Sutmantoro, S.Hut, M.M melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) Resort Air Hitam Bagan Limau (AHBL) Dusun 5 Pondok Kompeh Desa Lubuk Batu Tinggal Kec. Lubuk Batu Jaya Kab. Inhu. Kunjungan pertama ini, Heru menyerahkan bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat kepada kelompok tani Mitra Sejahtera. Adapun bantuan yang diserahkan berupa modal usaha untuk peternakan kambing. Bantuan usaha ini merupakan program Balai TNTN untuk masyarakat sekitar kawasan TNTN dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara ekonomi. Ada 18 ekor Kambing yang didapatkan dari bantuan usaha ekonomi ini, Heru berharap kelompok tani Mitra Sejahtera betul-betul serius mengelola dan mengembangkan usaha ternak Kambing ini agar ada peningkatan ekonomi masyarakat sehingga cita-cita hutan lestari masyarakat sejahtera segera terwujud. Wakil Ketua I DPRD Kab. Inhu, Masyrullah, SP mengucapkan terima kasih dan sangat menyambut baik program dari Balai TNTN untuk masyarakat, khususnya masyarakat Desa LBT. Hal serupa juga diucapkan oleh Kepala Desa Lubuk Batu Tinggal (LBT) Suherdi, yang sangat senang, bahagia dan berterima kasih atas perhatian dari Balai TNTN terhadap masyarakat desa LBT. Kades LBT juga menekankan bahwa akan menjamin masyarakat LBT khususnya yang berdomisili di Dusun 5 Pondok Kompeh tidak akan ada yang melakukan perambahan dan illegal loging di dalam kawasan TNTN. Untuk melengkapi dan menutup rangkaian kunjungan, Kepala Balai TNTN melakukan penanaman secara bersama di pinggir Sungai Pondok Kompeh. Adapun jenis tanaman yang ditanam oleh Kabalai TNTN adalah jenis Durian dan Aren. Semoga ternak Kambingnya berkembang dan tanaman yang ditanam bersama tumbuh besar. Hadir dalam kunjungan antara lain Wakil Ketua I DPRD Kab. Inhu, Masyrullah, SP., Kepala Desa LBT Suherdi beserta perangkat desanya serta seluruh masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Mitra Sejahtera. Sumber: Ahmad Gunawan, S.Hut – Kepala Resort Air Hitam Bagan Limau Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Cegah Karhutla, BBKSDA Riau Patroli di SM PLG Sebanga

Pekanbaru, 12 Oktober 2021 - Seksi Konservasi Wilayah III Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan di dalam dan sekitar Suaka Margasatwa (SM) Pusat latihan Gajah (PLG) Sebanga, Duri, Kabupaten Bengkalis pada tanggal 4-6 September 2021. Hasil pengecekan debit air di sekitar kawasan SM PLG Sebanga menunjukkan kondisi debit air yang cukup berlimpah, karena menurut keterangan masyarakat beberapa hari sebelumnya sering turunnya hujan. Tim juga melakukan pemasangan spanduk pencegahan kebakaran di sekitar kawasan SM PLG Sebanga, dilanjutkan sosialisasi dan memberikan penyadartahuan, serta mengingatkan kepada masyarakat untuk saling bekerjasama dalam upaya pencegahan kebakaran dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan. Kondisi cuaca yang tidak menentu, dimana terkadang hujan, cerah, gerimis dan mendung tidak menyurutkan semangat kawan - kawan di lapangan untuk melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Untuk saat ini kondisi kawasan SM PLG Sebanga masih kondusif dari kebakaran hutan. Tim akan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar kawasan dan melakukan pemantauan kawasan yang rawan kebakaran hutan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Penandatanganan NK PT. Bukit Asam dan Yayasan Badak Indonesia

Jakarta, 11 Oktober 2021 - Penandatanganan 2 (Dua) buah Nota Kesepahaman (NK) antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk beserta dengan 2 (Dua) Perjanjian Kerja Sama Turunannya serta Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Ketua Yayasan Badak Indonesia (YABI) beserta dengan 3 (Tiga) Perjanjian Kerja Sama Turunannya dilaksanakan pada hari Rabu, 29 September 2021, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal KSDAE Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 8, Senayan, Jakarta. NK pertama yang ditandatangani yaitu antara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Direktur Utama PT. Bukit Asam Tbk tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati di Wilayah Kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan dan Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang. Nota Kesepahaman yang berlaku selama 5 (Lima) tahun dengan nomor: PKS.7/KSDAE/PIKA/KSA.0/10/2021 dan nomor: T/0285.J/0100/ HK.03/X/2021 ini merupakan bentuk nyata dari upaya Ditjen KSDAE bersama mitra dalam melakukan upaya pemulihan ekosistem serta menjadi pelaksanaan kewajiban PT Bukit Asam Tbk dalam melakukan kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Bukit Asam Tbk. merupakan Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang energi berbasis batubara yang memiliki visi dan misi untuk memberikan nilai tambah maksimal bagi pemangku kepentingan dan lingkungan dan merupakan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 8/1/IPPKH-PB/PMDN/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.396/Menhut-II/2008 tanggal 17 November 2008 tentang IPPKH atas nama PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.804/MenLHK/Setjen/ PLA.0/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Tujuan NK ini adalah untuk mensinergikan pelaksanaan kewajiban PT Bukit Asam Tbk dengan program pemulihan ekosistem Direktorat Jenderal KSDAE sehingga dapat mewujudkan Penguatan Fungsi Konservasi Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam Serta Konservasi Keanekaragaman Hayati di Wilayah Kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan dan Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang. Sebagai tindak lanjut NK tersebut, pada waktu yang sama ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) di 2 (Dua) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi lokasi kerja sama yaitu antara PKS antara Balai KSDA Sumatera Selatan dan Balai TN Berbak dan Sembilang yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Balai bersama dengan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Tbk. Dua belah pihak telah bersepakat untuk melaksanakan Program Konservasi Keanekaragaman Hayati di Wilayah Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang yaitu berupa : (1) Dukungan Kerja Sama Pengawetan Flora dan Fauna melalui monitoring populasi dan konservasi habitat Burung Migran; (2) Dukungan Kerja Sama Pemulihan Ekosistem melalui kegiatan penanaman Mangrove seluas 300 (Tiga Ratus) hektar di Pulau Alanggantang SPTN Wilayah II Palembang serta (3) Dukungan Kerja Sama Pemberdayaan Masyarakat melalui keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pembibitan, penanaman dan pemeliharaan mangrove. Sedangkan Program Konservasi Keanekaragaman Hayati di Wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan yang akan dilakukan berupa : (1) Dukungan Kerja Sama Pemulihan Ekosistem melalui penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS seluas 6.824 (Enam Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat) hektar pada Kawasan SM di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muara Enim dengan melibatkan masyarakat (2) Dukungan Kerja Sama Pengawetan Flora dan Fauna antara lain: Konservasi Bunga Bangkai (Amorphophallus sp.), Anggrek Pensil (Luisia sp.), Beruang madu (Helarctos malayanus) dan/atau flora fauna lain melalui identifikasi, inventarisasi, dan monitoring di SM Isau-isau dan Hutan Suaka Alam Kelompok Hutan Gumai Tebing Tinggi serta Pembinaan populasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kawasan SM Gunung Raya; (3) Dukungan Kerja Sama Pemberdayaan Masyarakat melalui peningkatan usaha ekonomi produktif masyarakat sekitar kawasan konservasi dan (4) Dukungan Kerja Sama Penguatan Kelembagaan melalui penyediaan sarana prasarana pengelolaan data informasi keanekaragaman hayati dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekitar kawasan konservasi antara lain berupa pelatihan dan pendampingan. Selanjutnya, NK kedua yang ditandatangani adalah antara Direktur Jenderal KSDAE dengan nomor PKS.8/KSDAE/PIKA/KSA.0/10/2021 dan nomor 01/MoU-YABI/X/2021 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Dukungan Program Konservasi Badak Jawa dan Badak Sumatera, yang berlaku selama 5 (lima) tahun. NK ini merupakan perpanjangan NK sebelumnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan Yayasan Badak Indonesia (YABI) tentang Konservasi Badak Jawa dan Badak Sumatera nomor PKS.4/KSDAE/SET/KLN.2/ 5/2016 dan nomor 01/MOU-YABIV/2016 yang ditandatangani pada tanggal 31 Mei 2016 dan berlaku selama 5 (lima) tahun; Yayasan Badak Indonesia merupakan yayasan yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Badak Indonesia Nomor 34 tanggal 28 Desember 2006 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor C-590.HT.01.02 Tahun 2007 tanggal 20 Maret 2007 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Badak Indonesia. Dan telah diperbaharui dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.06-0027756 tanggal 10 September 2021. Tujuan Nota Kesepahaman dengan Yayasan Badak Indonesia yaitu untuk memperkuat fungsi Kawasan Pelestarian Alam serta pengembangan dan peningkatan efektifitas dalam upaya penyelenggaraan Program Konservasi Badak Jawa dan Badak Sumatera. Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan Yayasan Badak Indonesia tersebut, pada waktu yang sama ditandatangani PKS antara 3 (tiga) UPT Direktorat Jenderal KSDAE yaitu Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan, Balai TN Way Kambas dan Balai TN Ujung Kulon dengan YABI yang berisi dukungan program-program konservasi Badak Sumatera dan Badak Jawa serta dengan keterlibatan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara detail dan spesifik. PKS tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang merupakan kewajiban sebagaimana Peraturan Menteri Kehutanaan Nomor: P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Pengelolaan KSA dan KPA Juncto Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.44/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanaan Nomor: P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Pengelolaan KSA dan KPA. RPP dan RKT yang memuat detail-detail pelaksanaan kegiatan antara lain dari sisi jenis kegiatan, lokasi kegiatan, sumber pembiayaan, penanggungjawab dan tata waktu pelaksanaan selanjutnya akan dibuat bersama dan akan ditandatangani oleh Kepala Balai bersama dengan mitra.
Baca Artikel

Rapat Verifikasi Permasalahan Tenurial di TWA Sungai Dumai

Pekanbaru, 11 Oktober 2021 - Balai Besar KSDA Riau mengundang para pihak mengikuti rapat verifikasi dan penyelesaian konflik tenurial kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai di Hotel Grand Zuri, Kota Dumai. Rapat dihadiri pihak Kecamatan, Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelurahan (LPMK) serta Ketua RT yang berada di sekitar kawasan TWA Sungai Dumai (08/10/2021). Balai Besar KSDA Riau diwakili Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, bapak Ujang Holisudin, Plh Kepala Konservasi Wilayah IV, bapak Gunawan serta Polhut bang Novy Mulyadi menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian konflik tenurial kawasan konservasi dapat dilakukan sesuai Surat Dirjen KSDAE No SE 2/KSDAE/KK/KSA.1/03/2021 perihal Pedoman Penanganan Konflik Tenurial di Kawasan Konservasi salah satunya melalui tahapan melakukan pendataan dan verifikasi serta bersama-sama merumuskan usulan penyelesaian yang akan ditempuh untuk selanjutnya dilaporkan pada pimpinan di tingkat pusat. Tim mengingatkan agar perangkat RT dan kelurahan senantiasa berhati-hati dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT), karena berdasarkan hasil data lapangan diperoleh berbagai modus menghalalkan tanah dalam kawasan yang pastinya suatu saat akan menjerat pelaku ke dalam ranah hukum pidana. Hasil pembahasan dan gagasan akan dirangkum dan menjadi pertimbangan dalam penyelesaian konflik tenurial kawasan TWA Sungai Dumai 5 (lima) tahun kedepan. Harapannya dalam kegiatan rapat untuk melakukan verifikasi terhadap data yang telah dihimpun oleh Tim Balai Besar KSDA Riau kepada para pihak terkait serta menggali ide dan gagasan dalam penyelesaian konflik tenurial pada kawasan TWA Sungai Dumai dapat terwujud, sehingga disamping kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan meningkat, kelestarian kawasan hutan wisata ini terjaga termasuk dari berbagai tantangan diantaranya kebakaran hutan serta penguasaan lahan nonprosedural dapat diatasi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau.
Baca Artikel

Nusa Barung, Suaka Margasatwa di Pulau terluar Indonesia

Surabaya, 22 Mei 2019. Nusa Barung, sebuah pulau kecil yang terletak di selatan Pulau Jawa yang masuk dalam wilayah Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Sebagai salah satu pulau terluar yang terletak di Samudra Hindia, Pulau Nusa Barung hanya berjarak 2,6 km dari Puger, namun perlu waktu 2,5 jam untuk mencapainya dengan perahu nelayan. Sejak tahun 1920, Pulau Nusa Barung telah ditetapkan sebagai cagar alam dengan nama Cagar Alam Pulau Nusa Barung berdasarkan SK. Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor GB. 46 Stbl 1920, yang dimuat dalam Staatsblad No. 736 tanggal 9 Oktober 1920. Surat keputusan ini kemudian diperbaharui dengan SK. Menteri Pertanian No. 110/VIII/1957 dengan luas 6.100 hektar. Cagar Alam Pulau Nusa Barung masuk dalam Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan memiliki total luas ± 1.361.146 hektar. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 417/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999, sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.395/Menhut-II/2011. kawasan Pulau Nusa Barung kemudian ditetapkan menjadi Suaka Margasatwa (SM) dengan luas 7.635,9 Ha melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.314/MENHUT-II/2013 tanggal 1 Mei 2013. Pulau Nusa Barung memiliki beberapa tipe ekosistem, yakni ekosistem hutan mangrove, ekosistem hutan pantai, dan ekosistem hutan tropis dataran rendah. Pengelolaan kawasannya disesuaikan dengan tujuan penunjukan kawasan, berupa pembagian wilayah (zoning/blocking) ke dalam blok atau areal yang sesuai dengan kondisi, potensi, serta pertimbangan ekologis dan ekonomis lainnya. Berdasarkan kajian penataan kawasan, pengelolaan SM. Pulau Nusa Barung dibagi menjadi 3 blok yaitu Blok Perlindungan (7.594,36 Ha), Blok Religi (31.028 Ha) dan Blok Khusus (10.503 Ha) Blok perlindungan ditujukan untuk melindungi ekosistem dan mengawetkan flora khas beserta habitatnya yang peka terhadap gangguan dan perubahan. Pemanfaatan yang dapat dilakukan yaitu mendukung kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, serta surmber plasma nutfah. Blok religi ditujukan untuk mendukung kepentingan religi dan budaya masyarakat setempat. Blok khusus ditujukan untuk mendukung pembangunan fasilitas strategis nasional yaitu menara mercusuar. Dengan berubahnya status Pulau Nusa Barung, maka tujuan pengelolaan akan lebih terfokus pada pengelolaan satwa khas yang ada di kawasan tersebut, yaitu rusa timor dan Penyu Hijau. Kawasan Suaka Margasatwa juga berpotensi sebagai site pelepasliaran satwa hasil penyitaan atau penyerahan masyarakat. Sebagai contoh pelepasliaran satwa yang telah dilaksanakan pada 25 Maret 2019 yang lalu terhadap 31 ekor Monyet ekor-panjang hasil konflik satwa, penyerahan masyarakat dan penyelamatan topeng monyet di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Balai Besar KSDA Jawa Timur dengan JAAN (Jakarta Animal Aid Network). Sebagai suaka margasatwa yang berada di pulau terluar indonesia, Nusa Barung tidak hanya memiliki peran ekologis sebagai kawasan pengawetan flora dan fauna saja, tetapi juga bernilai penting dilihat dari sudut pandang keamanan nasional. Oleh karena itu, Pulau tersebut harus tetap dijaga kelestariannya demi keberlangsungan hidupan liar serta kedaulatan bangsa Indonesia. Sumber : Nur Rohman – Kepala Seksi P3 Balai Besar KSDA Jawa Timur Foto : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Riau Gelar Edukasi Konservasi dan Konflik TSL

Pekanbaru, 7 Oktober 2021. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan menggelar sosialisasi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi pada hari Kamis (30/9). Sosialisasi difokuskan pada konflik satwa liar dengan manusia khususnya satwa gajah karena di wilayah tempat digelar acara sosialisasi merupakan wilayah yang rawan konflik gajah dengan manusia yaitu di Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Kelurahan Minas Jaya berbatasan langsung dengan Tahura Sultan Syarif Hasyim. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, BBKSDA Riau juga menghimbau jika ada satwa yang dilindungi (Gajah sumatera) masuk ke pemukiman warga, warga tidak boleh melakukan tindakan anarkis dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Balai Besar KSDA Riau, untuk bersama-sama melakukan penanganan sesuai aturan yang berlaku. Kesadaran dan partisipasi masyarakat yang terus meningkat dalam konservasi TSL memungkinkan gajah sumatera atau satwa liar lainnya yang berhabitat di areal kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim dan sekitarnya dapat terjaga dan lestari bersama. Acara dihadiri Lurah Minas Jaya dan beberapa tokoh masyarakat diantaranya RT, RW serta warga masyarakat setempat. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Global, BBTN Gunung Gede Pangrango Tingkatkan Kapasitas KTH

Bogor, 7 Oktober 2021. Pemanfaatan sumber daya alam secara lestari merupakan salah satu strategi dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. Di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), wujud implementasinya melalui kemitraan konservasi pemberdayaan masyarakat berupa pemberian akses pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Masyarakat lokal yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) diberikan akses pemungutan getah pinus dan damar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) pada zona tradisional dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Terdapat lima KTH penerima akses pada lingkup Bidang PTN Wilayah III BBTNGGP yang telah mengikat perjanjian kerja sama untuk kurun waktu tiga tahun terhitung mulai tahun 2019, yaitu KTH Putra Gunung Gede Pangrango, KTH Wangun Jaya, KTH Konservasi Lengkong, KTH Jagaraksa, dan KTH Lembah Jari. Pada kesempatan kali ini, BBTNGGP berupaya meningkatkan kapasitas kelompok dengan menyelenggarakan pembinaan KTH yang dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 5-7 Oktober 2021 dengan penerapan prosedur kesehatan yang ketat. Acara ini dihadiri oleh 30 orang dari KTH Konservasi Lengkong, KTH Jagaraksa dan KTH Lembah Jari, dan dibuka oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang diwakili oleh Kepala Bidang PTN Wilayah III, Dadang Suryana, S.Hut.T., M.Sc. Para peserta terlihat antusias saat menyimak paparan materi yang disampaikan narasumber, Dr. Ir. Gunawan Santosa, MS. (akademisi IPB) terkait teknik pemanenan dan paska panen HHBK getah pinus, serta memperkenalkan cara pemungutan getah dengan teknik pengeboran dan penggunaan cairan organik yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, narasumber juga memandu praktek penyadapan getah pinus agar memperoleh hasil yang baik dan berkelanjutan. Sair (KTH Konservasi Lengkong) dan Banan (KTH Lembah Jari), peserta yang cukup antusias mendapatkan kesempatan untuk mempraktekan cara penyadapan getah pinus dengan metode pengeboran. Kepala Cabang Dinas Kehutanan I Prov. Jawa Barat, Abdul Muis, S.Hut., M.Si., turut hadir memaparkan informasi terkait penatausahaan HHBK. Beliau menyampaikan bahwa alur tata niaga dan administrasi merupakan hal penting yang harus dipenuhi dalam upaya perolehan legalitas HHBK untuk menjamin keberlanjutan kegiatan dan kelestarian hutan. Pada beberapa tempat kegiatan masyarakat di sekitar dan di dalam hutan seringkali dijadikan sebagai atraksi wisata budaya lokal. Cara penyadapan getah pinus dengan menggunakan alat tradisional merupakan salah atraksi menarik bagi wisatawan. Mereka akan senang saat melibatkan diri dan mencoba menggunakan alat tradisional tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Drs. Teguh Hartono saat memaparkan materi terkait motivasi dan manajemen pengelolaan ekowisata, bahwa kegiatan masyarakat dengan kearifan lokal dapat dikemas menjadi atraksi wisata yang menarik di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, sehingga memungkinkan menambah pendapatan ekonomi KTH setempat. Selain itu, tegakan pohon pinus yang menyuplai banyak oksigen akan memberikan kesejukan dan membangkitkan suasana lebih menyenangkan, sehingga cocok untuk forest healing. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendorong pendapatan ekonomi, dan memberikan motivasi bagi KTH penerima akses, hingga akhirnya muncul pemahaman dan kesadaran pentingnya keberadaan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bagi masyarakat sekitarnya. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Teks : Ayi Rustiadi, S.Si. (PEH Muda) Foto : Ayi Rustiadi, S.Si. & Yoga A. Pratama
Baca Artikel

Study Banding Smart Patrol Ke Taman Nasional Gunung Leuser

Pekanbaru, 7 Oktober 2021 - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bekerjasama dengan Fauna & Flora International- Indonesia Programme (FFI) melakukan study banding Implementasi Patroli dengan menggunakan aplikasi Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) Patrol. Kegiatan dilakukan dari hari Kamis – Minggu tanggal 30 September sampai 3 Oktober 2021 di Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, Sumatera Utara. Dipilihnya Taman Nasional tersebut dikarenakan TN Gunung Leuser adalah salah satu UPT yang telah melaksanakan pengelolaan kawasan menggunakan aplikasi SMART Patrol. SMART Patrol merupakan tools berupa aplikasi database yang digunakan untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi berbasis Resort. Dimana aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola database terintegrasi secara langsung dengan kegiatan petugas di lapangan. Sistem ini terhubung dengan smartphone sehingga memungkinkan efektifitas pengelolaan data hasil kegiatan. Pada pelaksanaaan kegiatan selain untuk memetakan potensi sumber daya alam yang ada di dalam kawasan konservasi juga untuk untuk meningkatkan kapasitas petugas di lapangan dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan dari ancaman perburuan, pemukiman illegal, perkebunan illegal, serta pembukaan lahan baru secara tidah sah. Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE bapak Suharyono ikut mendampingi dan memberi arahan “Semoga study banding ini dapat lebih meningkatkan kinerja Balai Besar KSDA Riau dalam mengelola dan melestarikan kawasan konservasi”. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Studi Bioekologi dan Konservasi Lutung Sentarum

Putussibau, 4 Oktober 2021. Balai besar Taman Nasional Betung kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) menyelenggarakan Pelatihan Survei dan Pemantauan Ekologi dan Populasi Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas spp cruciger Thomas 1982) selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 4 - 6 Oktober 2021. Pelatihan ini merupakan bagian dari Project Studi Bioekologi dan Konservasi Lutung Sentarum di Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) antara Balai Besar Tana Bentarum bersama IPB. Pelatihan yang digelar di Aula Kantor Balai Besar Tana Bentarum ini awalnya dibuka pagi hari terpaksa harus diundur pada malam hari mengingat kondisi di Putussibau dan kantor Balai terkena dampak banjir. Dampak banjir tidak menyurutkan minat peserta pelatihan, terbukti sebanyak 30 peserta dari Tana Bentarum berpartisipasi mengingat keberadaan lutung sentarum sering di jumpai oleh tim saat melaksanakan tugas di lapangan. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan untuk mengenal lutung sentarum lebih dalam. Penyampaian materi disampaikan oleh Dr. Ir. Nyoto Santoso, MS sebagai ahli dalam bidang ekologi primata dan Dede Aulia Rahman, S. Hut., M. Si., PhD sebagai ahli dalam bidang ekologi kuantitatif, permodelan ekologi dan biologi konservasi IPB. Kepala Balai Besar TaNa Bentarum dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu implementasi dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi di Indonesia yang dicetuskan oleh Direktur Jenderal KSDAE Bapak Ir. Wiratno M. Sc yaitu pada poin "Pengambilan Keputusan Berbasis Sains". Harapan beliau dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan petugas Balai Besar TaNa Bentarum dalam hal pengambilan data lapangan khususnya primata lutung sentarum (Presbytis chrysomelas spp cruciger Thomas 1982) dan potensi satwa liar lainnya. Pelatihan dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Besar Tana Bentarum Bapak Wahju Rudianto, S. Pi., M. Si, yang juga dihadiri oleh Bapak Dr. Ir. Nyoto Santoso, MS selaku penanggung jawab proyek Studi Ekologi dan Konservasi Lutung Sentarum (Presbytis chrysomelas spp cruciger Thomas 1982), Pejabat Struktural Administrator dan Pengawas lingkup Balai Besar TaNa Bentarum, serta peserta pelatihan. Sumber : Angga Sukma Lovita, S. Kel. - PEH Pertama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Menampilkan 1.969–1.984 dari 2.305 publikasi