Senin, 25 Mei 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Jejak Konservasi Di Tawun Ngawi, Bulus Yang Dijaga Tradisi Warga

Ngawi, 13 Maret 2026. Di permukaan air yang tenang di Taman Wisata Tawun, Kabupaten Ngawi, sesekali tampak riak kecil yang memecah bayangan pepohonan di sekeliling kolam. Dari dasar perairan itu, seekor satwa bergerak perlahan, tubuhnya pipih, bercangkang lunak dengan warna cokelat keabu-abuan dan bintik-bintik samar. Moncongnya memanjang seperti tabung, muncul sejenak ke permukaan untuk mengambil udara. Bagi masyarakat setempat, satwa ini telah lama dikenal dengan satu nama sederhana “bulus” Pada Kamis, 12 Maret 2026, tim dari Bidang KSDA Wilayah I Madiun bersama Resort Konservasi Wilayah (RKW) 4 Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan identifikasi jenis satwa liar di kawasan wisata tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan identifikasi dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ngawi tertanggal 9 Maret 2026. Identifikasi dilakukan langsung di lokasi dengan mengamati ciri morfologi satwa yang sering terlihat oleh masyarakat maupun pengunjung kawasan wisata. Hasil pengamatan menunjukkan karakteristik khas reptil air tawar: cangkang lunak dan pipih, warna cokelat keabu-abuan dengan pola bintik, serta moncong panjang menyerupai tabung. Adaptasi yang memungkinkan satwa tersebut bernapas sambil tetap bersembunyi di dasar perairan. Merujuk pada literatur ilmiah tentang herpetofauna Asia Tenggara, satwa tersebut teridentifikasi sebagai Amyda cartilaginea, yang secara umum dikenal sebagai Bulus Asia atau Asian softshell turtle. Spesies ini memiliki sebaran luas di kawasan Asia Tenggara, dan umumnya hidup di berbagai tipe perairan tawar seperti sungai, rawa, danau, maupun kolam alami dengan arus yang relatif tenang. Di alam, bulus berperan penting dalam ekosistem perairan sebagai pemakan organisme kecil dan bangkai, sehingga membantu menjaga keseimbangan ekologis. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, Amyda cartilaginea saat ini tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Namun demikian, keberadaannya tetap menjadi bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati perairan Indonesia yang perlu dijaga kelestariannya. Dalam kesempatan tersebut, tim juga memperoleh informasi dari masyarakat bahwa bulus tidak hanya ditemukan di kolam Taman Wisata Tawun, namun juga hidup di aliran sungai di sekitar kawasan tersebut. Menariknya, masyarakat setempat memiliki kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun untuk tidak mengganggu atau menangkap satwa tersebut. “Tradisi ini secara tidak langsung telah menjadi bentuk perlindungan alami bagi keberadaan bulus di wilayah tersebut,” ujar Rio Duta, Pengendali Ekosistem Hutan di RKW 4 Madiun. Bagi tim Balai Besar KSDA Jawa Timur, pertemuan antara ilmu pengetahuan dan kearifan lokal ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keanekaragaman hayati tidak selalu lahir dari regulasi semata, tetapi juga tumbuh dari nilai-nilai budaya masyarakat yang menghormati alam. Di perairan Tawun yang tenang, Bulus Asia itu mungkin akan terus bergerak perlahan di dasar kolam, sebuah jejak kehidupan liar yang bertahan bukan hanya karena habitatnya, tetapi juga karena tradisi masyarakat yang memilih untuk hidup berdampingan dengan alam. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Gigitan Monyet di Permukiman Berujung Evakuasi Tim Matawali

Gresik, 13 Maret 2026. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) yang dipelihara warga Dusun Petal, Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, akhirnya dievakuasi oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Rabu (11/3). Evakuasi dilakukan setelah satwa tersebut dilaporkan menunjukkan perilaku agresif dan sempat menggigit pemiliknya. Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Layanan Darurat 112 Kabupaten Gresik pada Senin (9/3). Warga melaporkan keberadaan satwa liar yang dipelihara di lingkungan permukiman dan dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan pelapor sekaligus pemilik satwa, diketahui bahwa monyet tersebut telah dipelihara selama kurang lebih empat tahun. Selama ini, satwa ditempatkan di kandang di lingkungan rumahnya. Namun dalam beberapa waktu terakhir, perilaku satwa mulai berubah. Monyet tersebut dilaporkan beberapa kali keluar dari kandang dan menunjukkan perilaku agresif terhadap orang disekitarnya. Dalam salah satu kejadian, satwa menggigit pemiliknya. Selain itu, satwa juga menunjukkan sikap defensif terhadap orang asing yang mendekat. Petugas menduga perubahan perilaku tersebut berkaitan dengan fase birahi (reproductive season) yang secara alami dapat meningkatkan agresivitas pada primata. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya yang terdiri dari unsur Polisi Kehutanan dan tenaga teknis lapangan kemudian melakukan operasi penanganan langsung di lokasi pada Rabu (11/3). Untuk meminimalkan risiko selama proses penanganan, tim menerapkan metode immobilisasi menggunakan bius dengan dosis terukur. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman tanpa menimbulkan cedera bagi satwa maupun petugas. Setelah berhasil dikendalikan, satwa kemudian diamankan dan dibawa menuju Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk menjalani observasi kesehatan serta pemulihan pasca evakuasi. Secara ilmiah, monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) merupakan primata yang tersebar luas di Asia Tenggara dan berstatus Least Concern menurut IUCN serta tercantum dalam Appendix II CITES, yang berarti perdagangannya diatur secara internasional. Meski tidak termasuk satwa dilindungi di Indonesia, keberadaan satwa liar di lingkungan permukiman tetap berpotensi menimbulkan konflik antara manusia dan satwa. Balai Besar KSDA Jawa Timur menilai bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai risiko memelihara satwa liar di luar habitat alaminya. Satwa liar tetap memiliki naluri alami yang sewaktu-waktu dapat muncul, terutama ketika memasuki fase biologis tertentu. Melalui penanganan ini, BBKSDA Jawa Timur juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, layanan kedaruratan masyarakat, serta otoritas konservasi untuk merespons cepat laporan masyarakat terkait kejadian satwa liar di wilayah permukiman. Satwa liar tidak pernah benar-benar kehilangan nalurinya. Ketika manusia terlalu dekat dengan ruang hidup mereka, konflik sering kali menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji & Hartono – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Di Balik Rehabilitasi Primata, Perkuat Kolaborasi Konservasi Hadapi Ancaman Perdagangan Satwa

Sidoarjo, 13 Maret 2026. Di balik setiap pelepasliaran primata ke alam liar, tersimpan proses panjang yang jarang terlihat oleh publik. Seekor lutung jawa yang kembali melompat bebas di kanopi hutan bukan sekadar satwa yang dilepasliarkan, melainkan hasil dari rangkaian penyelamatan, rehabilitasi, hingga pengujian kemampuan bertahan hidup yang ketat. Upaya tersebut kembali diperkuat melalui pengesahan Rencana Induk Kerja (RIK) 2025–2028 dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2026 antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan organisasi konservasi internasional The Aspinall Foundation(TAF). Kesepakatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (12/3). Kerja sama ini melibatkan tiga unit pelaksana teknis utama, yakni Balai Besar KSDA Jawa Timur, Balai Besar KSDA Jawa Barat, dan BKSDA Sumatera Selatan, dengan fokus kegiatan pada rehabilitasi primata dilindungi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia konservasi, serta penyadartahuan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar. Program ini juga didukung indikasi anggaran lebih dari sebelas miliar rupiah hingga tahun 2028, yang diarahkan untuk mendukung kegiatan rehabilitasi, pelepasliaran, hingga monitoring satwa setelah kembali ke habitat alaminya. Di Indonesia, primata dilindungi masih menghadapi tekanan serius akibat perdagangan satwa liar. Banyak individu ditemukan dipelihara secara ilegal atau diperdagangkan sebagai satwa peliharaan eksotik. Ketika satwa tersebut diselamatkan melalui operasi penegakan hukum atau diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, perjalanan mereka belum berakhir. Mereka harus menjalani proses rehabilitasi yang panjang untuk memulihkan kesehatan fisik sekaligus mengembalikan perilaku alaminya. Proses rehabilitasi biasanya dimulai dari tahap karantina kesehatan, pemeriksaan medis, adaptasi pakan alami, hingga pembentukan perilaku sosial dalam kelompok. Tahapan ini dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan lebih dari satu tahun, terutama bagi individu yang sejak kecil telah dipelihara manusia. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa satwa memiliki kemampuan bertahan hidup sebelum kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya. Dalam kerja sama konservasi ini, Jawa Timur memiliki peran penting dalam upaya rehabilitasi Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), primata endemik Pulau Jawa yang dikenal memiliki dua variasi warna tubuh, yakni hitam dan jingga. Lutung jawa merupakan salah satu spesies yang kerap ditemukan dalam kasus perdagangan satwa liar. Karena itu, pusat rehabilitasi menjadi fasilitas penting untuk menampung dan memulihkan individu yang berhasil diselamatkan dari peredaran ilegal. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama mitra konservasi akan memperkuat pengelolaan pusat rehabilitasi lutung jawa, sekaligus mendukung kegiatan survei habitat pelepasliaran, monitoring pasca pelepasliaran, peningkatan kapasitas petugas, serta edukasi konservasi kepada masyarakat. Pendekatan ini memastikan bahwa pelepasliaran satwa tidak hanya berfokus pada individu yang diselamatkan, tetapi juga pada kesiapan habitat yang akan menjadi rumah barunya. Kolaborasi untuk Masa Depan Primata Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya konservasi primata di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan mitra konservasi menjadi strategi penting untuk memastikan bahwa satwa hasil penyelamatan dapat kembali menjalankan perannya di alam. “Upaya rehabilitasi dan pelepasliaran satwa liar merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui kolaborasi ini, kita berharap semakin banyak primata yang dapat kembali ke habitat alaminya dan berkontribusi pada kelestarian keanekaragaman hayati,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program rehabilitasi tidak hanya bergantung pada pengelolaan satwa di pusat rehabilitasi, tetapi juga pada dukungan masyarakat dalam menjaga habitat dan menghentikan praktik perdagangan satwa liar. Di alam liar, primata memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, termasuk sebagai penyebar biji yang membantu regenerasi tumbuhan. Karena itu, setiap individu primata yang berhasil kembali ke alam membawa arti yang lebih besar dari sekadar penyelamatan satwa. Ia adalah bagian dari upaya memulihkan kembali fungsi ekologis hutan, sebuah proses panjang yang membutuhkan ilmu pengetahuan, kerja sama, dan komitmen bersama. Dan di balik setiap lompatan lutung jawa di antara cabang-cabang pohon, tersimpan satu harapan sederhana bahwa hutan masih memiliki kesempatan untuk tetap hidup. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji dan Noorlaili Isnaini - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ratusan Burung Selundupan dari NTT Dibongkar Tim Matawali dan Polairud Polda Jatim

Surabaya, 13 Maret 2026. Sebuah operasi senyap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis dini hari, 12 Maret 2026, membongkar dugaan penyelundupan ratusan satwa liar dari Nusa Tenggara Timur. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Unit Intelair Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menemukan ratusan burung yang disembunyikan di bawah muatan truk yang baru saja turun dari kapal penumpang. Operasi ini bermula dari informasi yang diterima sehari sebelumnya dari petugas BKSDA Nusa Tenggara Timur terkait dugaan pengiriman satwa liar menuju Surabaya menggunakan KM. Dharma Rucitra VII. Berdasarkan laporan awal, satwa tersebut dimasukkan ke dalam truk logistik dan diletakkan di bagian bawah kendaraan untuk menghindari pemeriksaan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju pelabuhan pada dini hari dan melakukan koordinasi dengan Ditpolairud Polda Jawa Timur. Empat unit truk yang sebelumnya telah diidentifikasi informan menjadi target pemeriksaan setelah kapal bersandar di dermaga. “Informasi awal yang kami terima cukup spesifik, termasuk ciri kendaraan yang diduga membawa satwa. Karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Ditpolairud untuk menyiapkan langkah penindakan begitu kapal sandar,” kata Sumpena, Kepala Seksi KSDA Wilayah III, yang memimpin operasi tersebut. Ketika truk-truk yang dicurigai diamankan dan diperiksa, petugas menemukan tiga kandang besi tersembunyi di bagian bawah muatan kendaraan. Di dalamnya terdapat 209 individu burung dari dua jenis berbeda. Rinciannya, 3 individu Ayam Hutan Hijau (Gallus varius) terdiri dari satu jantan dan dua betina. Dua individu betina ditemukan mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, kandang lainnya berisi 206 burung Kacamata Biasa (Zosterops palpebrosus), dengan kondisi 189 ekor hidup dan 17 ekor mati. Kedua jenis burung tersebut tidak termasuk satwa yang dilindungi menurut peraturan perundang-undangan, serta tidak tercantum dalam daftar Appendix CITES. Namun demikian, praktik pengangkutan dan perdagangan satwa liar tanpa dokumen resmi tetap berada dalam pengawasan otoritas konservasi. Menurut Sumpena, pola penyelundupan satwa melalui jalur transportasi laut masih kerap ditemukan, terutama dengan modus penyembunyian di dalam kendaraan logistik. “Modus seperti ini bukan hal baru. Satwa dimasukkan ke dalam kendaraan pengangkut barang untuk menghindari pengawasan. Karena itu pengawasan di simpul transportasi seperti pelabuhan menjadi sangat penting,” ujarnya. Setelah penemuan tersebut, para sopir kendaraan langsung diinterogasi oleh petugas Ditpolairud Polda Jawa Timur. Selanjutnya, sopir diamankan dan dibawa ke markas Ditpolairud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sedangkan barang bukti di translokasi ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Operasi ini menunjukkan bahwa jalur pelayaran antar pulau masih menjadi salah satu rute yang rawan dimanfaatkan dalam peredaran satwa liar. Koordinasi antar instansi penegak hukum dan otoritas konservasi menjadi faktor kunci dalam membongkar praktik perdagangan satwa yang berpotensi mengancam kelestarian keanekaragaman hayati. Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, operasi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di titik-titik transportasi strategis tetap menjadi garda depan dalam mencegah eksploitasi satwa liar dari habitat alaminya. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji dan Rakhmat Hidayat – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Penanganan Monyet di Bojonegoro, Ingatkan Risiko Memelihara Satwa Liar

Bojonegoro, 12 Maret 2026. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) betina dewasa harus dievakuasi dari lingkungan permukiman warga di Desa Banjarsari, Kabupaten Bojonegoro, setelah satwa menunjukkan perilaku agresif yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Satwa tersebut diserahkan oleh warga melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro kepada Seksi KSDA Wilayah (SKW) II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Selasa (10/3). Informasi dari petugas menunjukkan bahwa satwa tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan warga. Namun, perubahan perilaku yang semakin agresif menimbulkan kekhawatiran apabila satwa tersebut lepas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro atas peran aktif dalam membantu penanganan satwa liar di wilayah tersebut. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan penanganan konflik manusia dan satwa dapat dilakukan secara cepat dan aman. Di alam liar, Monyet Ekor Panjang merupakan primata yang hidup berkelompok di hutan, kawasan mangrove, maupun daerah pesisir. Ketika berada di lingkungan manusia tanpa pengelolaan yang tepat, perubahan perilaku dapat muncul akibat tekanan lingkungan, keterbatasan ruang gerak, serta interaksi yang tidak sesuai dengan sifat alaminya. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa satwa liar memiliki kebutuhan ekologis yang tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dalam lingkungan domestik. Penanganan yang tepat dan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Untuk sementara, satwa tersebut ditempatkan di kandang transit SKW II Bojonegoro guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum ditentukan langkah penanganan selanjutnya. Dalam banyak kasus serupa, penyerahan sukarela oleh masyarakat menjadi langkah awal penting dalam memastikan satwa liar dapat kembali ditangani sesuai dengan prinsip konservasi dan keselamatan bersama. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Sempat Disangka Tikus Raksasa, Tim Matawali Evakuasi Satwa Ini Di Mojokerto

Mojokerto, 12 Maret 2026. Di sebuah malam yang tenang selepas salat tarawih, suara teriakan seorang anak kecil memecah keheningan di sebuah permukiman di Desa Jampirogo, Kecamatan Soko, Kota Mojokerto. Sang anak mengaku melihat tikus besar di depan rumah seorang warga. Namun, temuan itu ternyata jauh lebih penting dari yang dibayangkan. Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica), salah satu mamalia paling terancam punah di dunia, ditemukan oleh warga dan kemudian diselamatkan oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Selasa silam (10/3). Satwa tersebut pertama kali ditemukan pada malam hari, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB oleh seorang warga bernama M. Umar Faruq. Mendengar laporan anak kecil di depan rumahnya, ia segera memeriksa dan menemukan satwa bersisik yang awalnya disangka tikus berukuran besar. Setelah dikenali sebagai Trenggiling, satwa yang dilindungi undang-undang, Umar Faruq segera mengambil langkah bijak. Ia mengamankan satwa tersebut untuk mencegah gangguan terhadap satwa maupun masyarakat sekitar, lalu melaporkan temuannya ke call center Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Mojokerto–Lamongan. Petugas Tim Matawali merespons cepat laporan tersebut dengan memberikan arahan penanganan sementara kepada pelapor hingga petugas tiba di lokasi. Keesokan harinya, tim Matawali mendatangi lokasi di Kedungpring, Desa Jampirogo untuk melakukan pengecekan serta evakuasi satwa. Berdasarkan keterangan pelapor, trenggiling tersebut diduga sedang melintas menuju aliran sungai yang tidak jauh dari lokasi perjumpaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satwa tersebut merupakan Trenggiling Jawa jantan dan dalam kondisi hidup. Spesies ini termasuk satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018, masuk dalam CITES Appendix I, serta berstatus Critically Endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Trenggiling merupakan satwa pemakan semut dan rayap yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan dan lahan alami. Namun di seluruh Asia Tenggara, populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Peristiwa ini menjadi contoh penting bagaimana peran aktif masyarakat dapat menjadi garda pertama dalam penyelamatan satwa liar. Balai Besar KSDA Jawa Timur juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya melalui program Matawali, sekaligus memperkuat edukasi publik mengenai penanganan satwa liar yang ditemukan di sekitar permukiman. Pada hari yang sama, tim kemudian melakukan evakuasi dan translokasi satwa menuju Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare). Proses penyerahan, evakuasi, hingga translokasi berlangsung dengan lancar. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ratusan Burung Diselamatkan dari Bus Antar Pulau, Berakhir di Hutan Ijen

Banyuwangi, 12 Maret 2026. Perjalanan ratusan burung kecil yang tersembunyi dalam tujuh kotak pengangkutan akhirnya terhenti di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Dari dalam bus antar pulau yang melaju dari Denpasar menuju Jepara, satwa-satwa itu ditemukan dalam kondisi berdesakan, sebagian tak lagi bernyawa. Temuan tersebut terungkap pada 3 Maret 2026, setelah Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Satuan Pelayanan Penyeberangan Ketapang mengamankan tujuh kotak berisi burung dari bus PO. Mansion bernomor polisi DK 7095 FK. Petugas kemudian meminta bantuan Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso - Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA Jatim) untuk melakukan identifikasi serta penghitungan satwa liar di dalamnya. Saat kotak-kotak itu dibuka, tim menemukan empat jenis burung liar yang umumnya hidup di rimbun pepohonan hutan dan kebun tropis. Hasil identifikasi mencatat Sikatan Rimba Dada Coklat (Cyornis olivaceus) sebanyak 16 ekor, Kacamata Biasa (Zosterops palpebrosus) sebanyak 48 ekor, Cinenen Jawa (Orthotomus sepium) sebanyak 165 ekor, dan Madu Sriganti (Cinnyris jugularis) sebanyak 60 ekor. Secara keseluruhan, 264 ekor burung ditemukan dalam kondisi hidup dan 25 ekor mati. Burung-burung kecil tersebut diduga berasal dari penangkapan di alam untuk tujuan perdagangan burung kicau. Meski jenisnya tidak termasuk satwa yang dilindungi, praktik pengangkutan dalam jumlah besar tanpa penanganan yang layak berpotensi menimbulkan tekanan terhadap populasi liar sekaligus meningkatkan risiko kematian selama perjalanan. Setelah proses identifikasi dan penanganan awal, tim kemudian melakukan pelepasliaran terhadap burung-burung yang masih hidup di kawasan hutan Kawah Ijen, Banyuwangi. Kawasan ini dipilih karena memiliki tutupan vegetasi dan ketersediaan pakan alami yang sesuai bagi burung pemakan serangga maupun nektar. Pelepasliaran tersebut menjadi langkah untuk mengembalikan satwa ke habitat alaminya. Sekaligus mengurangi dampak dari rantai perdagangan burung liar yang masih kerap terjadi di berbagai daerah. Di lereng-lereng hutan Ijen yang sejuk, burung-burung itu kembali menemukan ruang yang lebih luas dari sekadar kotak pengangkutan, kanopi pepohonan, udara bebas, dan peluang untuk bertahan hidup di alam liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Banyuwangi – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mengamuk di Kediri, Monyet Ekor Panjang Dievakuasi

Kediri, 11 Maret 2026. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) jantan yang bersikap agresif dan menyerang warga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Unit Penyelamat/Damkar Kota Kediri. Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut (9/3/2026). Peristiwa ini bermula ketika warga melaporkan keberadaan seekor monyet yang bertingkah agresif dan sempat melukai beberapa orang. Situasi di lapangan sempat memanas karena sebagian warga berupaya membinasakan satwa tersebut akibat merasa terancam. Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri, Dhani Adi Projo, memimpin langsung proses penangkapan satwa itu bersama tim penyelamat. Setelah berhasil diamankan, monyet tersebut segera diserahkan kepada Tim Matawali SKW I Kediri untuk menghindari potensi konflik lanjutan dengan masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, monyet ekor panjang tersebut diduga merupakan satwa yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya tali pengaman yang masih terikat pada bagian tubuh satwa. Selain itu, satwa jantan tersebut diperkirakan sedang berada dalam fase birahi, kondisi biologis yang dapat meningkatkan tingkat agresivitas pada primata. Faktor ini diduga menjadi salah satu penyebab perilaku menyerang terhadap manusia. Penanganan cepat diperlukan untuk menghindari konflik yang lebih besar antara satwa dan masyarakat. Saat ini, monyet ekor panjang tersebut ditempatkan sementara di kandang transit Kantor Seksi KSDA Wilayah I Kediri untuk proses observasi dan pemulihan kondisi. Dalam waktu dekat, satwa tersebut direncanakan akan dievakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) guna mendapatkan penanganan lanjutan sesuai prosedur penyelamatan satwa liar. Kasus ini kembali menunjukkan risiko konflik yang muncul ketika satwa liar dipelihara oleh masyarakat dan kemudian lepas ke lingkungan permukiman. Selain membahayakan manusia, kondisi tersebut juga menempatkan satwa pada risiko perburuan atau pembunuhan oleh warga. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar, termasuk primata, karena selain berpotensi membahayakan keselamatan, juga dapat mengganggu kesejahteraan satwa dan keseimbangan ekosistem. Upaya penyelamatan yang dilakukan Damkar Kota Kediri bersama Tim Matawali menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus melindungi satwa liar dari ancaman konflik di lingkungan manusia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Memburu Jejak Paok Pancawarna di Hutan Kota Trenggalek

Trenggalek, 11 Maret 2026. Sebuah kamera kecil dipasang di antara pepohonan rindang Hutan Kota Trenggalek pada 9 Maret 2026. Perangkat itu bukan sekadar alat dokumentasi. Kamera jebak tersebut diharapkan menjadi “mata diam” yang dapat merekam kehidupan satwa liar yang selama ini jarang terlihat manusia. Pemasangan kamera dilakukan oleh petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Ardiansyah, bersama pengelola Hutan Kota Trenggalek. Kamera dipasang di jalur yang diduga menjadi lintasan satwa liar serta lokasi burung mencari pakan. Tujuan utamanya untuk memperoleh bukti visual keberadaan satwa liar yang memanfaatkan kawasan tersebut, baik dari kelompok burung maupun mamalia kecil. Data visual tersebut penting untuk memperkuat informasi mengenai keanekaragaman hayati yang hidup di kawasan hutan kota. Salah satu spesies yang menjadi perhatian dalam pemantauan ini adalah Paok Pancawarna. Burung lantai hutan yang dikenal memiliki warna bulu mencolok ini beberapa kali dilaporkan terlihat di kawasan Hutan Kota Trenggalek. Namun, dokumentasi visual yang jelas masih terbatas. Karena itu, kamera jebak dipasang pada titik yang diperkirakan sering dilalui satwa. Perangkat ini akan bekerja secara otomatis merekam setiap pergerakan yang melintas di depannya. Tim akan memantau kamera secara berkala untuk memastikan alat tetap berfungsi dan merekam aktivitas satwa di kawasan tersebut. Bagi pengelola kawasan, rekaman kamera jebak bukan sekadar dokumentasi biasa. Data yang dihasilkan dapat menjadi dasar untuk memahami pola kehadiran satwa dan memastikan bahwa hutan kota tetap berfungsi sebagai ruang hidup bagi keanekaragaman hayati di tengah kawasan permukiman. Jika kamera jebak berhasil merekam keberadaan satwa, termasuk Paok Pancawarna, temuan tersebut dapat menjadi bukti bahwa ruang hijau perkotaan masih memiliki peran penting sebagai habitat alami bagi berbagai jenis satwa liar. Di tengah tekanan pembangunan, hutan kota sering kali menjadi tempat terakhir bagi satwa untuk bertahan. Melalui pemantauan ini, pengelola berharap dapat mengetahui lebih jauh jenis satwa apa saja yang memanfaatkan kawasan Hutan Kota Trenggalek serta memperkuat upaya perlindungan ekosistemnya di masa mendatang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Wujud Kepedulian di Bulan Suci: DWP dan Pegawai Balai TN Taka Bonerate Bagikan Takjil dan Bingkisan Ramadan

Benteng - Kepulauan Selayar, 10 Maret 2026. Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di pekarangan Kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate tampak berbeda. Senyum ramah dan semangat berbagi terpancar dari para anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta jajaran pegawai yang berkumpul sejak sore hari. Mereka tengah bersiap menggelar aksi sosial tahunan. Hari itu, rombongan tidak hanya berdiam diri di kantor. Dengan penuh kehangatan, mereka membagikan puluhan paket takjil dan bingkisan Ramadan kepada masyarakat yang melintas. Kegiatan ini dimulai dari pekarangan kantor. Para pengendara yang lewat dihentikan dengan ramah, lalu diberikan paket makanan ringan dan minuman untuk berbuka. Setelah itu, aksi berbagi pun berlanjut ke ruas-ruas jalan di sekitar kawasan. Ketua DWP Balai TN Taka Bonerate, Ny. Novita William Tengker menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap sesama. "Ini adalah momen tepat untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat," ujarnya. Tak hanya sopir angkutan dan pengendara motor, para pejalan kaki yang melintas juga tak luput dari perhatian. Senyum sumringah penerima takjil menjadi pemandangan yang menghangatkan hati para pegawai. Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang azan Magrib ini diharapkan dapat menjadi rutinitas tahunan yang terus ditingkatkan. Semangat berbagi di bulan penuh berkah ini pun menjadi pengingat bahwa kebaikan sekecil apa pun akan berarti bagi sesama. Selamat Berpuasa, Indahnya Berbagi Sesama dan Tetap Lestari!! Sumber: Asri (Humas/PEH Ahli Muda) - Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Artikel

Rimbawan Mengajar di Jember, Menanam Kesadaran Konservasi Sejak Bangku Sekolah

Jember, 11 Maret 2026. Upaya menumbuhkan kesadaran konservasi sejak dini terus dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Melalui program Visit to School / Rimbawan Mengajar, para rimbawan mengunjungi SMK Negeri 5 Jember, 10 Maret 2026, untuk berbagi pengetahuan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati. Kegiatan yang berlangsung di ruang studio sekolah itu diikuti 75 siswa kelas X yang didampingi para guru. Para siswa mendapatkan pengenalan dasar mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, termasuk peran generasi muda dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Empat personel dari Bidang KSDA Wilayah III BBKSDA Jawa Timur menjadi pelaksana kegiatan kali ini, yakni Diecky A.R. (Penyuluh Kehutanan), Wiwin Sepiastini (Pengendali Ekosistem Hutan), Desy Natalia (Pengolah Data dan Informasi), serta Lucky Maulana Widodo (Operator Layanan Operasional). Dalam pemaparannya, tim rimbawan menjelaskan bahwa konservasi tidak hanya berkaitan dengan perlindungan satwa liar atau kawasan hutan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem yang menopang kehidupan manusia. Konservasi pada dasarnya adalah upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian ekosistemnya agar tetap berfungsi bagi generasi sekarang dan masa depan. Untuk mempermudah pemahaman, tim juga menayangkan video edukasi tentang konservasi alam dan sebaran keanekaragaman hayati, yang menggambarkan hubungan antara ekosistem hutan, satwa liar, dan keberlanjutan lingkungan. Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan mengenai ancaman terhadap satwa liar, kerusakan habitat, serta langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan generasi muda untuk menjaga lingkungan. Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi siswa, panitia memberikan doorprize edukatif kepada peserta yang aktif dalam sesi tanya jawab. Program Rimbawan Mengajar merupakan bagian dari kegiatan edukasi publik yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pelajar, tentang pentingnya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Acara ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada SMK Negeri 5 Jember sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama sekolah dalam mendukung kegiatan edukasi konservasi. Melalui kegiatan ini, BBKSDA Jawa Timur berharap kesadaran menjaga alam tidak hanya berhenti pada ruang kelas, tetapi juga tumbuh menjadi sikap dan perilaku yang melekat pada generasi muda dalam kehidupan sehari-hari. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

BBKSDA Sumatera Utara dan YSLI Laksanakan Monitoring Rutin Kolam Pembesaran Tuntong Laut di Selotong

Selotong, 11 Maret 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumatera Utara) melalui Resor Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut III Selotong, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, berkolaborasi dengan Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (YSLI) kembali melaksanakan kegiatan monitoring rutin kolam pembesaran tuntong laut (Batagur borneoensis) di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program konservasi dan pelestarian tuntong laut yang termasuk satwa langka dan dilindungi. Monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi kesehatan satwa tetap terjaga sekaligus memantau perkembangan pertumbuhan individu yang berada di dalam kolam pembesaran. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan sejumlah pemeriksaan dan perawatan terhadap satwa. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan kesehatan setiap individu tuntong, penimbangan berat badan, pengukuran morfometrik berupa panjang dan lebar karapas (tempurung), serta pembersihan kolam pembesaran dan area sekitar kandang. Pembersihan dilakukan untuk menjaga kualitas habitat buatan agar tetap higienis sehingga dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan tuntong secara optimal. Hasil pemeriksaan dan pengukuran tersebut selanjutnya dicatat sebagai bagian dari data monitoring individu tuntong laut yang dikelola di kolam pembesaran. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan kolam pembesaran sekaligus sebagai dasar dalam merencanakan langkah-langkah konservasi yang akan dilakukan selanjutnya. Saat ini jumlah tuntong laut yang berada di kolam pembesaran sebanyak 66 ekor, yang terdiri dari 7 ekor tuntong dewasa (3 jantan dan 4 betina), 3 ekor tuntong remaja, dan 56 ekor tuntong anakan. Keberadaan kolam pembesaran ini menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh BBKSDA Sumatera Utara dalam upaya pengelolaan dan pembesaran tuntong laut secara intensif. Melalui pengelolaan yang baik, diharapkan individu-individu yang dipelihara dapat tumbuh dengan sehat sehingga dapat mendukung keberhasilan program konservasi spesies ini. Upaya tersebut menjadi penting mengingat keberadaan tuntong laut di habitat alaminya menghadapi berbagai tekanan akibat kerusakan habitat, aktivitas perburuan, serta gangguan lingkungan lainnya. Oleh karena itu kegiatan monitoring secara rutin menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung keberhasilan program konservasi tuntong laut. Kolaborasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan YSLI juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga mitra dalam mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi di Sumatera Utara, khususnya di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Melalui upaya konservasi yang dilakukan secara konsisten, diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian populasi tuntong laut di alam serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk perlindungan satwa ini beserta habitatnya. Sumber: Resor SM KGLTL III Selotong, Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Mengantisipasi Ledakan Wisata Lebaran di Kawah Ijen

Banyuwangi, 11 Maret 2026. Libur panjang menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun ini diperkirakan memicu lonjakan wisatawan ke Taman Wisata Alam Kawah Ijen, salah satu destinasi unggulan di ujung timur Pulau Jawa. Mengantisipasi situasi tersebut, pengelola kawasan bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah pengendalian sejak awal Maret. Pada 9 Maret 2026, Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 Kawah Ijen mewakili Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolresta Banyuwangi. Pertemuan itu merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 1447 H/2026, operasi pengamanan terpadu yang digelar setiap musim mudik Lebaran. Rapat dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi bersama Wakil Bupati Banyuwangi serta Kasdim 0825 Banyuwangi. Sejumlah instansi yang terlibat dalam pengelolaan destinasi wisata dan pengamanan wilayah turut hadir dalam pertemuan tersebut. Salah satu perhatian utama dalam rapat itu adalah potensi lonjakan wisatawan ke Kawah Ijen. Tahun ini, jarak waktu antara Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri relatif berdekatan, sehingga periode libur diperkirakan berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi situasi tersebut, pemerintah daerah dan aparat keamanan akan membuka posko terpadu Operasi Ketupat Semeru mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, atau selama 13 hari. Bagi pengelola kawasan konservasi, lonjakan kunjungan wisata selalu membawa dua konsekuensi sekaligus: peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, namun juga risiko terhadap keselamatan pengunjung serta kelestarian ekosistem. Untuk itu, sejumlah langkah pengendalian mulai dipersiapkan. Salah satunya adalah pengaturan area parkir, guna mencegah kendaraan wisatawan menumpuk hingga ke badan jalan menuju kawasan Ijen, situasi yang kerap terjadi pada musim liburan. Selain itu, pengelola juga diminta memastikan sistem pelayanan tiket berjalan lancar agar tidak memicu antrean panjang di pintu masuk kawasan. Langkah lain yang menjadi perhatian adalah pengaturan kuota pengunjung. Pembatasan ini dianggap penting untuk menghindari membludaknya wisatawan di jalur pendakian menuju kawah, yang memiliki kapasitas ruang terbatas dan kondisi medan yang cukup menantang. Di sisi lain, pengamanan kawasan selama periode libur juga akan diperkuat. Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen berencana melibatkan masyarakat setempat, serta unsur TNI dan Polri, untuk membantu pengawasan dan pengamanan di lapangan. Jumlah personel yang dilibatkan akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional serta dukungan anggaran yang tersedia. Kawah Ijen selama ini dikenal sebagai salah satu magnet wisata alam Indonesia, terutama karena fenomena api biru (blue fire) yang hanya terdapat di dua tempat di dunia. Popularitas tersebut membuat kawasan ini hampir selalu mengalami lonjakan pengunjung pada musim liburan. Namun bagi pengelola kawasan konservasi, tantangan sesungguhnya bukan sekadar mengelola arus wisata, melainkan memastikan bahwa meningkatnya jumlah pengunjung tidak mengorbankan keselamatan manusia dan kelestarian ekosistem vulkanik yang rapuh. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Terungkap dari Video Media Sosial, Tim Matawali Bawean Selamatkan Sikep Madu Asia

Gresik, 10 Maret 2026. Pulau Bawean, yang dikenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di utara Pulau Jawa, kembali menyimpan sebuah kisah tentang hubungan kompleks antara manusia dan satwa liar. Kisah ini bermula dari sebuah video singkat di media sosial, sebuah potongan gambar yang memperlihatkan seekor burung pemangsa terikat di halaman rumah warga. Bagi sebagian orang, video itu mungkin hanya sekadar tontonan. Namun bagi Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) video tersebut adalah sinyal peringatan. Pada 7 Maret 2026 malam, tim menemukan unggahan video yang menampilkan penanganan seekor burung pemangsa atau raptor yang diduga berada di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Dari pengamatan awal, ciri morfologi satwa tersebut mengarah pada Sikep Madu Asia (Pernis ptilorhynchus) salah satu jenis burung pemangsa yang dilindungi di Indonesia dan tercantum dalam Appendiks II CITES. Informasi ditindaklanjuti Tim Matawali melakukan komunikasi langsung dengan pemilik akun yang mengunggah video tersebut untuk memastikan lokasi dan waktu pengambilan gambar. Hasil penelusuran mengungkap bahwa video tersebut direkam pada Februari 2026 di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Keesokan harinya, 8 Maret 2026, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan validasi lapangan. Setibanya di lokasi, tim menemukan seekor Sikep Madu Asia dalam kondisi hidup namun berada di bawah penguasaan warga. Satwa tersebut diketahui telah dipelihara selama kurang lebih satu tahun. Menurut keterangan pemelihara, burung tersebut dibeli dari seseorang yang mengaku menemukannya dalam kondisi terjerat jaring yang digunakan oleh pemburu madu hutan. Selama masa pemeliharaan, elang tidak ditempatkan di dalam kandang. Satwa hanya diikat pada bagian kaki dan diberi pakan berupa pakan ayam (pur). Akibat seringnya interaksi dengan manusia, burung tersebut mulai kehilangan respon kewaspadaan alaminya. Sejatinya di alam liar, Sikep Madu Asia adalah pengembara dan predator udara yang tangguh. Burung ini dikenal sebagai pemburu sarang lebah dan tawon, memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan populasi serangga di ekosistem hutan tropis. Ketika predator seperti ini diambil dari alam, bukan hanya satu individu yang hilang, tetapi juga sebuah fungsi ekologis yang ikut terputus. Alih-alih melakukan pendekatan represif, tim memilih jalur edukasi dan dialog. Petugas menjelaskan kepada pemelihara mengenai status perlindungan satwa liar serta ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Serta Peraturan Menteri LHK Nomo P.106 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi serta Peraturan Menteri LHK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa. Setelah mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan satwa liar, pemelihara bersedia menyerahkan burung tersebut secara sukarela kepada petugas. Selanjutnya, tim Matawali akan melakukan koordinasi dengan layanan kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan medis dan penilaian perilaku satwa. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah penanganan selanjutnya. Jika kondisi fisik dan perilaku memungkinkan, satwa akan menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam. Namun apabila tidak memungkinkan, burung tersebut akan dipindahkan ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa di Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini juga menjadi pengingat penting tentang masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait status perlindungan satwa liar. Bagi sebagian orang, seekor elang mungkin hanya sekadar burung besar yang menarik untuk dipelihara. Namun bagi ekosistem hutan tropis, ia adalah penjaga keseimbangan alam. Kisah penyelamatan ini menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari operasi besar di tengah hutan. Terkadang, ia justru bermula dari satu video singkat di media sosial dan sekelompok orang yang memilih untuk peduli. Dan ketika kepedulian itu bergerak, seekor predator langit pun memiliki kesempatan untuk kembali menemukan kebebasannya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tiga Hari Terdengar Jeritan Misterius, Tim Matawali Ungkap Faktanya !

Pasuruan, 10 Maret 2026. Selama tiga hari berturut-turut, suara jeritan aneh terdengar dari pepohonan di sekitar rumah warga di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Suara itu membuat resah pemilik rumah, Parwito. Ia sempat menduga seekor ular sedang memangsa ayam peliharaannya. Faktanya, pada Kamis, 5 Maret 2026, Tim Matawali (Penyelamatan Satwa Liar) dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 16 Pasuruan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mendapati sumber suara tersebut berasal dari seekor Kakatua Jambul Kuning yang terluka pada bagian sayap. Tim yang terdiri dari Alfikri Farhan, Penyuluh Kehutanan Pemula, dan Dayu Aditya, Polisi Kehutanan Pemula, segera melakukan evakuasi setelah menerima laporan masyarakat yang diteruskan melalui jaringan komunikasi konservasi setempat. “Awalnya warga mengira suara tersebut berasal dari ular yang memangsa ayam. Setelah dicek, ternyata berasal dari seekor burung Kakatua yang terluka pada bagian sayapnya,” ungkap Alfikri. Kakatua berwarna putih dengan jambul kuning itu ditemukan dalam kondisi lemah. Dari pemeriksaan awal, terdapat luka pada sayap yang diduga akibat tembakan. Pada bagian kaki satwa juga ditemukan gelang penanda, sehingga diduga kuat burung tersebut pernah dipelihara oleh masyarakat sebelum akhirnya terlepas. Tim kemudian mengevakuasi burung tersebut untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi lebih lanjut. Mengingat statusnya sebagai satwa dilindungi, penanganan harus dilakukan secara cepat dan hati-hati untuk meningkatkan peluang pemulihan. Sanca Tiga Meter di Powerhouse Pada hari yang sama, Tim Matawali juga menerima laporan lain dari petugas keamanan Powerhouse PT. Kanz Kapital mengenai kemunculan seekor ular besar di area selokan sekitar fasilitas tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di saluran air, petugas menemukan seekor ular sanca kembang dengan panjang sekitar tiga meter. Satwa tersebut berada di dalam selokan yang berada tidak jauh dari aktivitas pekerja. Proses evakuasi dilakukan dengan prosedur penanganan satwa liar yang aman. Setelah beberapa saat, tim berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan gangguan bagi pekerja maupun satwa. Ular kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan assesment kondisi sebelum dipertimbangkan relokasi atau pelepasliaran ke habitat yang sesuai. Dua kejadian ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam pelaporan satwa liar yang ditemukan di sekitar permukiman. Langkah cepat warga yang melapor memungkinkan tim penyelamatan melakukan penanganan sebelum kondisi satwa semakin memburuk atau menimbulkan konflik dengan manusia. Selain itu, terkait dugaan luka tembak pada kakatua jambul kuning, penelusuran lebih lanjut masih dimungkinkan dilakukan untuk memastikan penyebab luka dan mencegah potensi pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar. BBKSDA Jawa Timur juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan satwa liar, termasuk prosedur pelaporan apabila menemukan satwa yang dilindungi atau terluka. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Tertangkap Kamera Jebak, Burung Migran Langka Singgah di Cagar Alam Manggis Gadungan

Kediri, 9 Maret 2026. Di tengah rimbunnya hutan Cagar Alam Manggis Gadungan, sebuah kamera jebak yang dipasang diam-diam di jalur satwa merekam kehidupan yang jarang terlihat manusia. Kamera itu bekerja tanpa suara, siang dan malam, menunggu siapa saja yang melintas di jalur alami hutan. Hasilnya cukup mengejutkan Tim melaporkan bahwa dari pemasangan kamera trap pada 1 November hingga 30 Desember 2025, sedikitnya lima jenis satwa liar berhasil terekam di kawasan tersebut. Beberapa di antaranya cukup sering terlihat. Kamera beberapa kali merekam Macaca fascicularis atau Monyet Ekor Panjang yang melintas di jalur hutan, juga Tupai dari ordo Scandentia yang bergerak cepat di antara pepohonan. Selain mamalia kecil itu, kamera juga menangkap beberapa jenis burung yang menjadi penghuni hutan Jawa, seperti Halcyon cyanoventris atau Cekakak Jawa dengan warna biru cerahnya, serta Chalcophaps indica atau Delimukan Zamrud yang kerap terlihat berjalan di lantai hutan. Namun satu rekaman menjadi perhatian khusus para penjaga rimba! Kamera jebak itu juga merekam kehadiran Pitta moluccensis, burung yang dikenal dengan nama Paok Sayap Biru atau sering juga disebut Paok Hujan. Burung ini bukan penghuni tetap Jawa Paok sayap biru adalah burung migran yang berkembang biak di wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara seperti Cina, Vietnam, Myanmar, dan Thailand. Dalam catatan pengamatan burung di Indonesia, spesies ini lebih sering dijumpai di Sumatera dan Kalimantan. Karena itu, kemunculannya di Kediri menjadi catatan penting. Kepala Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan pentingnya kawasan konservasi sebagai tempat hidup satwa liar. “Rekaman kamera jebak ini menunjukkan bahwa Cagar Alam Manggis Gadungan masih menjadi habitat yang baik bagi satwa liar, baik yang menetap maupun yang datang dari luar wilayah seperti burung migran,” ujarnya. Berdasarkan catatan pengamatan burung, kemunculan Paok Sayap Biru ini diduga menjadi catatan pertama di Jawa Timur dan perjumpaan kedua di Pulau Jawa, setelah sebelumnya tercatat di Bogor pada tahun 2024. Selain itu, burung ini juga termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menilai temuan ini sebagai sinyal positif bagi kondisi ekosistem hutan di kawasan tersebut. “Temuan Paok Sayap Biru ini merupakan catatan yang menarik. Kehadiran burung migran tersebut menunjukkan bahwa ekosistem di Cagar Alam Manggis Gadungan masih memiliki kualitas habitat yang baik untuk mendukung kehidupan satwa liar,” ujarnya. Temuan dari kamera jebak ini menjadi pengingat bahwa hutan yang terlihat tenang sebenarnya penuh kehidupan. Di balik pepohonan yang lebat, satwa liar terus bergerak, mencari makan, dan bahkan melakukan perjalanan jauh melintasi negara. Dan kadang, sebuah kamera kecil di tengah hutan mampu membuka cerita besar tentang bagaimana alam masih bekerja menjaga keseimbangannya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 177–192 dari 2.298 publikasi