Senin, 1 Jun 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Mengenal Kampung Kuler TN Wasur

Sekilas Tentang Kampung Kuler Jumlah penduduk masyarakat Kampung Kuler saat ini berjumlah 603 jiwa dengan mata pencaharian sebagai peramu subsisten, nelayan pesisir pantai dan petani penggarap dengan pola pertanian tradisional yang secara umum masih menggantungkan hidupnya dari regenerasi alami sumber daya hasil hutan. Pola subsisten pemanfaatan tradisional oleh masyarakat adat telah dilakukan secara turun-temurun sebelum kawasan hak adat suku Malind Imbuti ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Wasur. Terdapat 7 marga besar di dalam struktur adat suku Malind Malind Imbuti dengan 25 sub suku. Kampung Kuler mempunyai potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), Agrosilvofishery (budidaya tradisional), dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Terbatas. Potensi HHBK yang dimaksud salah satunya yaitu adanya potensi tumbuhan sarang semut yang dapat dimanfaatkan sebagai obat dan minuman herbal, dengan adanya potensi tersebut diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan tambahan pendapatan rumah tangga tanpa harus merusak hutan atau menebang pohon. Potensi sarang semut ini cukup prospektif sebagai produk yang layak jual dengan harga bersaing sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Wasur. Kampung Kuler juga memiliki potensi untuk pemanfaatan jasa lingkungan terbatas, karena terdapat suatu site yang kerap dikunjungi oleh burung migran, yaitu Pantai Ndalir dan Rawa Dogamit. Kedua site tersebut merupakan lokasi Kemitraan Konservasi antara Pemerintah Kampung Kuler dengan Balai TN Wasur yang dapat dimanfaatkan untuk wisata minat khusus pengamatan burung migran (birdwatching). Kegiatan birdwatching menjadi salah satu daya tarik untuk mendatangkan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara. Harapannya, upaya pemanfaatan jasa lingkungan terbatas ini dapat berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Masyarakat dapat mengambil peran sebagai pemandu (guide) untuk ke lokasi wisata birdwatching atau menjual jasa usaha lainnya kepada wisatawan yang datang berkunjung. Kegiatan Penyuluhan Perlindungan di Kampung Kuler Kegiatan penyuluhan perlindungan dan pengamanan hutan di Kampung Kuler telah dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2022. Salah satu tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan hutan, penanggulangan kebakaran hutan, konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati, serta wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan. Perlindungan hutan meliputi pengamanan hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan tenaga dan sarana perlindungan hutan. Perlindungan Hutan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal dan lestari. Petugas penyuluhan memberikan penjelasan akan pentingnya mengikuti perkembangan zaman dengan cara peningkatan kapasitas sumberdaya manusia sehingga tidak terlalu bergantung kepada alam. Dengan zaman yang semakin berkembang kebutuhan masyarakat semakin meningkat sehingga perlu adanya pola pikir pengolahan sumberdaya secara efektif dan efisien. Petugas Penyuluh menjelaskan misalnya ikan satu ikat dijual oleh masyarakat seharga Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah); kemudian apabila ada pengolahan lebih lanjut, misalnya ikan tersebut diolah menjadi kerupuk ikan, maka akan dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi sehingga diharapkan pendapatan ekonomi masyarakat dapat meningkat. Hal ini menjadi poin penting dalam rangka menjaga dan melestarikan hutan karena masyarakat tidak secara berlebihan melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya hutan. Apabila pendapatan ekonomi dapat meningkat, maka hal tersebut menjadi poin penting dalam rangka upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan TN Wasur. Seorang masyarakat Kampung Kuler yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa adanya waktu luang yang dimiliki oleh para Mama (sebutan kaum ibu-ibu di wilayah Papua) agar sebaiknya diisi dengan kegiatan yang produktif misalnya dengan mengolah hasil-hasil alam menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa di zaman sekarang ini, masyarakat tidak bisa hanya bergantung kepada alam, sehingga perlu adanya pemikiran maju dan memanfaatkan waktu dengan baik agar dapat memperoleh tambahan penghasilan. Masyarakat mengusulkan adanya pembuatan kiripik pisang serta pengolahan kerupuk ikan dan akan siap mengkoordinir sebagai motor penggerak masyarakat lainnya. Perlindungan hutan guna melestarikan kawasan konservasi ini penting melibatkan seluruh pihak. Masyarakat berperan penting dalam rangka menjadi mitra konservasi. Masyarakat juga meminta bantuan kepada Balai Taman Nasional Wasur dalam mendampingi pelatihan pengolahan sumberdaya tersebut. Sebagai mitra konservasi masyarakat akan mampu melindungi dan mengamanankan kawasan konservasi dengan cara pembentukan kelompok usaha ekonomi produktif. Dari kelompok kecil ini agar dapat menjadikan contoh kepada masyarakat luas Kampung Kuler dalam pola pikir perlindungan kawasan konservasi dan tidak melakukan eksploitasi sumberdaya hutan. Kesimpulan dari penyuluhan perlindungan dan pengamanan hutan di Kampung Kuler ini yaitu masyarakat sudah sangat paham akan pentingnya melestarikan hutan untuk manfaat yang berkelanjutan. Masyarakat juga telah memahami bahwa apabila masih bergantung dengan alam maka kebutuhan mereka sulit terpenuhi di tengah tuntutan zaman seperti sekarang ini. Oleh karenanya, masyarakat telah memiliki keinginan untuk melakukan pengolahan sumberdaya alam agar mendapatkan tambahan penghasilan dari pengolahan hasil alam tersebut. Penyuluh juga sangat antusias untuk mendukung niat baik dan rencana positif dari masyarakat Kampung Kuler yang telah berpemikiran maju tersebut. Sumber : Juanda, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Taman Nasional Editor : Eka Heryadi, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Muda)
Baca Artikel

Kesepakatan Konservasi Untuk Ekowisata Desa Datah Dian

Datah Dian, 2 Maret 2022. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) menggelar Fasilitasi Kesepakatan Konservasi dan Penyusunan Rencana Kelompok dalam Rangka Ekowisata pada Kelompok Pengelola Pariwisata (KPP) di Rumah Adat Dusun Ma’ Suling , Desa Datah Dian selama tiga hari pada 31 Maret-2 April 2022. Kegiatan yang diikuti 30 orang anggota KPP Datah Dian ini bertujuan untuk mewujudkan manfaat dan tujuan pengelolaan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) salah satunya menunjang ekowisata dan rekreasi dalam mempromosikan budaya, petualangan dan konservasi alam. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Pejabat Pengawas lingkup Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Kepala Desa Datah Dian, dan Temenggung Dayak Kayan membahas mengenai penjelasan dan penandatanganan kesepakatan konservasi dan dukungan kelompok terhadap kegiatan ekowisata, penyusunan Rencana Pemberdayaan Kelompok (RPM) lima tahunan, serta Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat Tahunan (RKPMT). Dengan mengusulkan beberapa spot wisata di Desa Datah Dian yang dapat dikembangkan, seperti tracking dan camping di sekitar Sungai Mentibat, arung jeram dan body rafting di Sungai Mendalam, serta wisata budaya Kayan dan Bukat. “Kami sangat mengharapkan adanya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sekitar. Juga kami memerlukan kesinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi desa salah satunya dalam bidang ekowisata ini” ucap Markus Jaraan, S.H, Kepala Desa Datah Dian. Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Fery AM Liuw, S.Hut.T., M.Sc menambahkan “Dalam Pengelolaan ekowisata berkelanjutan kita memerlukan Blue Print rencana jangka pendek hingga jangka panjang sehingga kita dapat memantau perkembangan wisata yang ada dengan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten. Oleh karenanya kita perlu membuat rencana kerja tahunan dan rencana kerja lima tahunan bersama dengan matang.” Dengan adanya pengembangan ekowisata diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kawasan Taman Nasional. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam rangka ekowisata ini dilaksanakan dengan pendampingan secara intensif oleh penyuluh kehutanan, penyuluh swadaya masyarakat, serta pendamping. Selain itu, peningkatan kapasitas anggota KPP juga akan dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota dalam mengelola ekowisata. Sumber : Wahyuningyan Arini dan Dinuarca Endra Wasistha– PEH Balai Besar TaNa Bentarum
Baca Artikel

BBKSDA Sumut Cegah Karhutla Dengan Sosialisasi Menggunakan Bahasa Daerah

Sipirok, 4 April 2022. Sumatera Utara saat ini memasuki musim kemarau. Kondisi ini sangat rentan menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, bahkan di beberapa tempat, seperti di Kabupaten Mandailing Natal, kebakaran lahan sudah terjadi. Menyikapi hal ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara bergerak cepat dengan giat sosialisasi untuk pencegahan. Salah satunya seperti yang dilakukan Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok belum lama ini, tepatnya pada Jumat 1 April 2022, dengan memasang papan peringatan/papan larangan di dua titik, masing-masing di Desa Aek Sabaon dan Desa Sugi. Kedua lokasi ini merupakan areal peruntukan lainnya (APL) yang berbatasan langsung dengan kawasan Suaka Alam (SA) Lubuk Raya. Dalam papan peringatan tersebut, juga disisipkan pesan-pesan dengan menggunakan bahasa daerah, seperti : “Stop Manutung Harangan, Sangat Merugikan Bagi Hita”, yang artinya “Stop membakar lahan, karena sangat merugikan bagi kita”. Filosofi penggunaan bahasa daerah dimaksudkan sebagai media komunikasi dan interaksi untuk memudahkan masyarakat sekitar dalam memahami pesan yang disampaikan. Tidak hanya dalam bentuk pemasangan papan peringatan, model sosialisasi lainnya pun ikut diterapkan, seperti melakukan kunjungan silaturahmi bincang-bincang santai dengan warga di warung kopi sambil menyisipkan pesan-pesan/himbauan-himbauan. Demikian juga pesan-pesan disampaikan melalui kepala desa agar disebarluaskan kepada warganya. Semua cara dimodifikasi sehingga masyarakat paham dan mengerti perlunya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Balai Besar TaNa Bentarum Asah Keterampilan MPA di Dua Desa

Putussibau, 31 Maret 2022. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) mengadakan Pelatihan/Penyegaran Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bungan Jaya dan Desa Tanjung Lokang pada tanggal 30-31 Maret 2022 di Hotel Uncak Kapuas Putussibau. Pelatihan/Penyegaran ini diharapkan rutin dilaksanakan guna menyadartahukan masyarakat dan memberikan wawasan, pengetahuan serta keterampilan kepada masyarakat sehingga menjadi agen di desa dan membantu Taman Nasional untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di wilayahnya masing-masing. Pelatihan yang dipaparkan oleh Ade Arif, S.Hut, Edi Kurniadi, Adi Sucipto dan AB. Heri Infantri sebagai narasumber membahas mengenai Teknik Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Peringatan Dini dan Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan serta Teknik dan Strategi Pemadaman Gambut. Kemudian pelaksanaan praktek mengenai Patroli dan Pemetaan Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan serta praktek mengenai Simulasi Pemadaman Kebakaran. Pembukaan acara Pelatihan/Penyegaran MPA diikuti 30 orang peserta dan dihadiri pihak ADB FIP-1, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Putussibau Selatan, Komando Rayon Militer (Koramil) Kota Putussibau, Camat Putussibau Selatan, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, pejabat pengawas dan pejabat administrator dengan tujuan untuk mensinergikan program pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di sekitar/di dalam kawasan TN Betung Kerihun. Fery AM. Liuw, S.Hut.T., M.Sc yang mewakili Kepala Balai Besar TaNa Bentarum mengatakan “Masyarakat biasanya melakukan pengolahan lahan dengan sistem lahan berpidang, ini menjadi faktor pemicu kebakaran hutan dan lahan”. “Dengan adanya pelatihan MPA ini menjadi media pembelajaran bagi masyarakat dalam mengolah lahan dan juga bentuk upaya Taman Nasional mendukung peran masyarakat dalam menjaga lingkungan” tambahnya. Bapak Antonius Kuai yang merupakan tokoh adat Desa Bungan Jaya yang juga hadir dalam kegiatan mengungkapkan “kami sangat senang mengikuti kegiatan pelatihan/penyegaran MPA ini karena dapat menambah wawasan serta ilmu tentang kebakaran hutan dan lahan”. Jelasnya. Sumber : Eka Novia Mahesti - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Artikel

Rimbawan TN Bukit Tiga Puluh Benchmarking Konflik Tenurial di SM Karang Gading Langkat Timur Laut

Langkat 1 April 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara kedatangan tamu rekan sejawat rimbawan dari Balai Taman Nasional (TN) Bukit Tiga Puluh, pada Selasa 29 Maret 2022. Maksud dari kunjungan ini adalah untuk Benchmarking pembelajaran lapangan penanganan Konflik Tenurial di kawasan konservasi SM Karang Gading Langkat Timur Laut. Di awal kunjungan Tim Balai TN. Bukit Tiga Puluh diberikan pembekalan informasi, masing-masing oleh Mustafa Imran Lubis, S.P., Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, tentang tantangan pengelolaan kawasan konservasi di wilayah kerja Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, kemudian Amenson Girsang, S.P., Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan yang memaparkan tentang pengelolaan kawasan konservasi di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dan terakhir Herbert B.P. Aritonang, S.Sos, M.H., Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat yang menjelaskan tentang proses dan tahapan penyelesaian konflik tenurial di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut dengan pola litigasi dan non litigasi. Dihari berikutnya, Tim Balai TN. Bukit Tiga Puluh berkeliling ke kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut untuk melihat secara langsung progress pemulihan ekosistem yang dilakukan melalui kegiatan penegakan hukum dan rehabilitasi kawasan hutan. Dalam rangkaian perjalanan juga menyambangi Desa Jaring Halus yang merupakan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) lahan basah dan desa penyangga kawasan SM Karang Gading Langkat Timur Laut. Di desa ini rombongan bersilaturahmi dengan komunitas masyarakat Ikatan Pemuda Nelayan Jaring Halus (IPANJAR) binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Tidak cukup hanya di situ saja, rombongan Balai TN. Bukit Tiga Puluh juga berkunjung ke kolam pembesaran Tuntong Laut (Batagur borneoensis) hasil kegiatan patroli penyelamatan telur tuntong laut, yang terletak di SM Karang Gading Langkat Timur Laut di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dan tempat terakhir yang turut disambangi rombongan adalah areal kemitraan konservasi Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Indah Bersama dalam rangka pemulihan ekosistem serta areal kemitraan konservasi dengan KTH Tumbuh Subur untuk melihat keberhasilan kelompok ini yang sedang memanen buah semangka. Kunjungan tim Balai TN Bukit Tiga Puluh pun akhirnya berakhir sudah, besar harapan informasi dan pengalaman yang diperoleh selama pembelajaran memberi manfaat dan menjadi oleh-oleh yang nantinya dapat dikembangkan, dimodifikasi serta diterapkan di tempat tugas. Selamat jalan kembali ke TN. Bukit Tiga Puluh...... Sumber : Ainy Amelya Utami- Penyuluh Kehutanan BBKSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Dinner Set-Up di Pulau Lasa, Satpolhut Bina Agen Perjalanan Nakal

Labuan Bajo, 28 Maret 2022. Satuan Polisi Kehutanan (Satpolhut) Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo konsisten melakukan penegakan hukum maupun pembinaan terhadap para pemangku kepentingan yang melakukan pelanggaran di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Adanya pelaporan terkait dengan dugaan pelanggaran di dalam kawasan Taman Nasional Komodo berupa aktivitas wisata dinner set-up pertama kali dilaporkan oleh Antonius Junaidi T. Kleden (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Baru) ke Whatsapp Grup Balai Taman Nasional Komodo pada Sabtu tanggal 25 Maret 2022 pukul 21:30 WITA. Informasi tersebut ditanggapi oleh para jagawana di dalam Whatsapp grup Balai Taman Nasional Komodo yang saling mengidentifikasi lokasi akurat dari adanya aktivitas dinner set-up di salah satu pulau dalam kawasan yaitu Pulau Batu Pilar SPTN Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo. Tim Tenaga Pengamanan Hutan Resort Padar Selatan (Indra Cahyadi Purnama Alam dan Ardi Darlan Al-Farizy) kemudian bergegas menuju Pulau Batu Pilar dan menjumpai agen perjalanan wisata terkait yang mengadakan kegiatan makan malam di pulau tersebut. Berdasarkan perolehan informasi, diketahui bahwa agen perjalanan wisata dimaksud adalah tour agent/tour operator Kapal Dunia Baru. Petugas telah memberikan teguran di tempat dan memerintahkan agen perjalanan tersebut untuk segera menghentikan aktivitas dinner set-up di pesisir pantai Pulau Batu Pilar. Tour agent/tour operator Cajoma Trip dan Anjani Trip sebelumnya pun mengadakan dinner set-up pada tanggal 23 Maret 2022 di salah satu pesisir pantai dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Informasi terkait aktivitas ini pertama kali disampaikan oleh Polisi Kehutanan Pemula (Dimitri Hanzalla) ke jajaran pimpinan Balai Taman Nasional Komodo pada pukul 23:39 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo melakukan pemanggilan kepada Cajoma Trip dan Anjani Trip untuk dilakukan pembinaan. Berdasarkan pengakuan Cajoma Trip dan Anjani Trip bahwa aktivitas dinner set-up dilakukan di Pulau Lasa SPTN Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo. Perwakilan dari agen perjalanan wisata Cajoma Trip dan Anjani Trip bertemu dengan Satuan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo (Julizar Riduan dan Lily Yuliana Yupukoni) di Labuan Bajo pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022. Satpolhut menyampaikan bahwa Pulau Lasa termasuk ke dalam Zona Pemanfaatan dengan tipe ekosistem sabana yang ditumbuhi oleh semak dan rerumputan. Pulau ini juga seringkali disinggahi oleh berbagai jenis burung laut yang terbang di sekitar wilayah perairannya. Suhu udara sekitar cenderung panas dan kering. Satpolhut juga menambahkan bahwa karakteristik ekosistem Pulau Lasa sangat rentan terhadap potensi kebakaran hutan, sehingga aktivitas dinner set-up, menyalakan api unggun, ataupun melakukan aktivitas barbecue tidak diperbolehkan untuk dilakukan di Pulau Lasa ataupun pesisir pantai wilayah kepulauan manapun dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Satuan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo menyampaikan informasi aturan berwisata yang berlaku di dalam kawasan kepada perwakilan agen perjalanan wisata Cajoma Trip dan Anjani Trip. Satpolhut menegaskan bahwa aktivitas dinner set-up di pesisir pantai berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup flora dan fauna yang berada di area sekitar Pulau Lasa. Cajoma Trip dan Anjani Trip diberikan peringatan tertulis untuk tidak mengulangi kembali tindakan pelanggaran serupa maupun pelanggaran lainnya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Merujuk kepada Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 50 Ayat 3 Huruf L bahwa “Setiap orang dilarang membuang benda-benda yang dapat menyebabkan kebakaran dan kerusakan serta membahayakan keberadaan atau kelangsungan fungsi hutan ke dalam kawasan hutan”. Selanjutnya disebutkan pada Pasal 78 Ayat 11 bahwa “Barangsiapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Ayat 3 Huruf L diancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000”. Mengantisipasi terjadinya pelanggaran serupa, Satpolhut menghimbau dan mengajak para agen perjalanan wisata dan biro perjalanan wisata untuk turut menjaga keutuhan ekosistem di dalam kawasan Taman Nasional Komodo agar dapat dimanfaatkan oleh berbagai stakeholder secara lestari dan berkelanjutan. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Terampil Mahir - Lily Yuliana Yupukoni (+6282144097198) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

BBKSDA Riau Bentuk Dua Kelompok Tani Hutan

Pekanbaru, 31 Maret 2022 - Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau pada hari Kamis dan Jumat, 24 sd 25 Maret 2022 melakukan kegiatan pendampingan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Kampung Pulau dan Desa Sungai Guntung Tengah dipimpin penyuluh kehutanan, Tommy SP Sinambela. Nama KTH di Desa Kampung Pulau adalah KTH Sungai Mengkuang Bertuah dengan produk yang dikembangkan adalah budidaya Ikan Sungai, sedangkan di Desa Sungai Guntung Tengah adalah KTH Usaha Bersama dengan produk yang akan dikembangkan KTH Usaha Bersama adalah budidaya ternak Sapi. Penyuluh kehutanan yang menjadi fasilitator telah meminta kepada pengurus yang dipilih untuk menyelesaikan administrasi pembentukan kelompok, diantaranya surat permohonan penetapan KTH ke Kepala Desa, AD/ART, dan kelengkapan kelembagaan lainnya. Fasilitator juga memberikan motivasi dan arahan dalam pengembangan kelompok, diantaranya pentingnya kesolidan dan saling percaya antar anggota kelompok serta pertemuan kelompok yang rutin. Pembentukan KTH ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan SM Kerumutan dan mengurangi ketergantungan masyarakat akan hutan sehingga kelestarian SM Kerumutan ini pun dapat terjaga. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Garuda dari Timur di Hutan Tambora

Bima, 29 Maret 2022. Garuda dari Timur, ada yang pernah dengar? jika belum kita kenalan dulu sebagai awalan ya. Jika burung garuda yang selama ini kita kenal adalah Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang berasal dari pulau jawa, garuda yang akan kita ajak kenalan sekarang adalah Garuda dari kepualuan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara, Elang Flores. Garuda dari Timur atau Elang Flores (Nisaetus floris) merupakan salah satu jenis burung pemangsa yang dapat dijumpai di wilayah kepulauan ini. Flores kemungkinan dipilih berdasarkan perjumpaan awal atau pulau terbesar di Nusa Tenggara. Elang Flores (Nisaetus floris) berdasarkan catatan dijumpai di Pulau Lombok, Sumbawa, dan Flores. Salah satu lokasi perjumpaan elang ini adalah di Taman Nasional Tambora, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambora merupakan salah satu kawasan konservasi dimana dapat dijumpai jenis elang ini. Beberapa titik perjumpaan sudah diketahui berdasarkan kegiatan identifikasi dan monitoring yang dilakukan oleh pengelola. Adanya titik perjumpaan ini dapat menjadi indikasi bahwa Tambora dapat menyediakan habitat bagi satwa ini. Elang flores (Nisaetus floris) di Tambora saat ini dijumpai di 3 lokasi, yaitu di resort Kawinda To’i, Resort Oi Katupa, dan Resort Doropeti. Ketiga resort tersebut memiliki tipe hutan yang memungkinkan elang ini berkembang biak. Hal ini ditunjukkan dengan keberadaan sarang di ketiga resort tersebut. Sarang terletak di lokasi yang berbeda, melihat jarak dan topografi lokasi. Lokasi sarang di Resort Kawinda Toi terletak sangat jauh dari pemukiman, bahkan perlu perjalanan kurang lebih 6 jam menuju lokasi sarang. Sedangkan di Oi Katupa lokasi sarang memerlukan waktu tempuh 5 jam dari pemukiman warga. Pohon sarang di Resort Kawinda To’i dan Oi Katupa berada di Lembahan. Kebalikan dari dua lokasi sebelumnya, di Resort Doropeti lokasi sarang Elang Flores (Nisaetus floris) sangat mudah di jangkau dan terletak dekat dengan perkebunan warga. Pohon sarang di Doropeti juga sangat mudah di jangkau dan tidak jauh dari punggungan bukit. Titik perjumpaan sarang elang ini berada di dua sisi gunung, 2 di sisi utara, dan 1 berada di sisi selatan. Kedua sisi gunung memiliki karakteristik yang berbeda jika dilihat dari pohon tempat bersarangnya. Jika di sisi utara pohon sarang adalah dari jenis tumbuhan Kalanggo/Rajumas (Duabanga moluccana) sedangkan di sisi selatan pohon sarang adalah dari jenis Terap/Bendo/Tere (Artocarpus elasticus). Pohon Terap berukuran sedang; jarang-jarang mencapai tinggi 45(-65) m, batang bebas cabang bisa mencapai 30 m dan gemang batang hingga 125(-210) cm. Banir pada pohon terap bisa mencapai tinggi 3 m di atas tanah. Sedangkan Kalanggo (Duabanga moluccana) merupakan pohon yang tinggi yang umumnya mencapai 45 m, dengan diameter 150 cm. Batangnya tegak, bulat torak, tidak berbanir, dengan panjang bebas cabang 25 m. Terdapat banyak tantangan dalam pengelolaan habitat Elang Flores (Nisaetus floris) di hutan Tambora. Hutan tempat Elang flores di beberapa titik adalah kawasan yang sangat rawan gangguan dan rentan mengalami kerusakan, seperti penebangan pohon dan perladangan. Oleh karena itu diperlukan upaya ekstra dalam pengamanan kawasan tersebut. Pengenalan Elang Flores (Nisaetus floris) sebagai identitas Garuda dari Timur dapat menjadi sarana upaya pelestarian, sehingga perhatian segala pihak baik internal pengelola kawasan Taman Nasional Tambora atau pihak-pihak terkait lainnya dapat lebih ditingkatkan. Dengan dukungan dari berbagai pihak tersebut keamanan kawasan habitat sang Garuda dari timur ini dapat terjaga. Sumber : Samsul Maarif, S.Hut. PEH SPTN II Pekat - Balai Taman Nasional Tambora
Baca Artikel

Cegah Kegiatan Prevetif Dengan Patroli Terpadu

Labuan Bajo, 28 Maret 2022 . Satuan Polisi Kehutanan (Satpolhut) Balai Taman Nasional Komodo menyelenggarakan giat patroli terpadu bersama mitra pada tanggal 16– 20 Februari 2022. Patroli terpadu kali ini dipimpin oleh Rawuh Pradana (Polisi Kehutanan Ahli Pertama) dan melibatkan mitra dari anggota Kepolisian Resort Manggarai Barat dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) POLDA Nusa Tenggara Timur. Giat bidang perlindungan dan pengamanan kawasan hutan ini diselenggarakan sebagai bentuk kegiatan preventif untuk menjaga keutuhan ekosistem dalam kawasan Taman Nasional Komodo dari ancaman tindak pidana kejahatan, seperti diantaranya perburuan liar ataupun illegal fishing. Selama melaksanakan kegiatan, tim patroli terpadu berhasil menjelajahi kawasan Taman Nasional Komodo dengan jangkauan mencapai 360 km. Tim patroli terpadu melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang nelayan yang ditemui di perairan kawasan Taman Nasional Komodo. Tim memeriksa alat tangkap yang digunakan oleh nelayan dan memastikan hasil tangkapan ikan yang disimpan di kapal. Tim tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dan melanjutkan penjelajahan ke wilayah selanjutnya. Kegiatan patroli terpadu ini terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Balai Taman Nasional Komodo untuk mempertahankan kelestarian sumber daya alam dan ekosistem hayati yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo. Patroli terpadu pun dilakukan sebagai jaminan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap wisatawan yang beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Ahli Pertama - Rawuh Pradana, S.H. (+6281387028089) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi PLG Minas

Pekanbaru, 28 Maret 2022 - Senangnya Togar hari Kamis sore, 24 Maret 2022, mendapat kunjungan Menteri Keuangan, ibu Sri Mulyani beserta jajarannya. Kedatangan ibu Menteri disambut oleh Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, ibu Fifin Arfiana Jogasara, Ka UPT KPHP Minas Tahura Dinas LHK Prov. Riau, Direktur Keuangan Pertamina Persero, Direktur Utama PHR, dan Rimba Satwa Foundation (RSF) sebagai mitra konservasi Balai Besar KSDA Riau. Beliau sangat menikmati kebersamaan dengan gajah - gajah latih terutama saat memberi mereka makan buah semangka dan nanas serta berfoto bersama dengan para Mahout yang ada dan juga melakukan penanaman pohon buah mangga. Sri Mulyani sedang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dimana salah satu agendanya berkunjung ke Pusat Konservasi Gajah (PKG) Minas di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Kab. Siak. Beliau mengapresiasi upaya konservasi gajah sumatera di Provinsi Riau. Pada kesempatan tersebut, PT PHR memberikan bantuan 2 unit mesin pompa air untuk memandikan gajah yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau dan disaksikan ibu Menteri Keuangan. PT. PHR juga membangun toilet, merenovasi tribun edukasi, gapura dan papan petunjuk jalan di PKG Minas. Bantuan di atas merupakan dukungan terhadap program konservasi gajah sumatera. Semoga kepedulian serta peran serta berbagai pihak terhadap konservasi dapat mengoptimalkan upaya Balai Besar KSDA Riau dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya. Aamiin YRA... Terima kasih atas kunjungannya ibu Sri Mulyani, terima kasih banyak atas bantuannya PT. PHR Sumber : Balai Besar KSDA Riau [Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |032022]
Baca Artikel

Pupuk Kebersamaan Melalui Media Gathering

Pekanbaru, 28 Maret 2022 - Balai Besar KSDA Riau bersama Fauna & Flora International (FFI) Indonesia Programme menggelar media gathering, Jumat (25/3) dengan mendatangkan nara sumber dari akademisi sekaligus jurnalis DR.Afni Zulkifli, S.AP., M.Si dan seorang budayawan sekaligus jurnalis Kunni Masrohanti, S.Ag. Balai Besar KSDA Riau menyadari bahwa peran media sangat penting sebagai mitra konservasi terutama untuk mensosialisasikan dan menggaungkan kesadaran konservasi kepada masyarakat. Media gathering ini untuk melihat perkembangan hasil kerjasama kedua belah pihak selama tahun 2021 pada kawasan Semenanjung Kampar yaitu Suaka Margasatwa (SM) Tasik Serkap, SM Tasik Besar Serkap dan SM Tasik Belat. Kerjasama dilakukan untuk mendukung upaya konservasi harimau sumatera, gajah dan habitatnya, pemberdayaan masyarakat desa penyangga baik yang berada di dalam maupun di sekitar kawasan konservasi, dan mendukung upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang konservasi bagi petugas Balai Besar KSDA Riau. Kegiatan yang telah dilakukan diantaranya mendukung pelaksanaan deklarasi konservasi TWA Sungai Dumai, pembekalan survey Sumatra Wide Tiger Survey (SWTS), penyusunan peta kerawanan konflik satwa, dan studi banding pelaksanaan SMART Patrol. Untuk masyarakat melakukan pendampingan masyarakat yang lebih intensif selama masa konflik sekaligus melakukan sosialisasi dan pembentukan kelompok penanganan konflik manusia dan satwa Harimau sumatera, strategi pengelolaan hewan ternak agar meminimalisir terjadinya konlik serta beberapa kegiatan lainnya. Hal ini sejalan dengan prinsip konservasi yang digaungkan dengan 3M nya yaitu Mutual Respect, Mutual Trust dan Mutual Benefit. Konservasi tidak seperti eksakta, konservasi harus dilakukan lintas batas, dilakukan secara humanis dan memberi manfaat pada masyarakat. Semoga kerjasama Balai Besar KSDA Riau dengan FFI Indonesia Programme dan berbagai pihak dapat terlaksana sesuai yang diharapkan dan akan semakin banyak lapisan masyarakat yang menyadari pentingnya konservasi untuk keseimbangan alam ini. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Meningkatkan Kapasitas Masyarakat Peduli Konservasi Alam

Medan, 28 Maret 2022. Peran serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tetap menjadi perhatian dan skala prioritas Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna dibina dan diberdayakan. Untuk itulah Balai Besar KSDA Sumatera melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Bina Cinta Alam dan Kader Konservasi di 2 lokasi masing-masing : di Taman Wisata Alam Sibolangit pada Senin 21 Maret 2022, dan di Pendopo Konservasi Penyu Binasi Kecamatan Sorkam Barat, Tapanuli Tengah pada Kamis 24 Maret 2022. Kegiatan penguatan kelembagaan bina cinta alam dan kader konservasi ini merupakan salah satu upaya penyadartahuan masyarakat yang dilakukan oleh Balai besar KSDA Sumatera Utara dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kepedulian akan konservasi yang dilakukan melalui jalur non formal. Harapannya dari kegiatan ini akan terjalin kemitraan sehingga nantinya pesan-pesan dan geliat konservasi alam dapat tersampaikan dan tersosialisasikan dengan baik kepada kelompok-kelompok masyarakat lainnya secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Balai Besar KSDA sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No : P.08/Setjen/OTL.0/1/2016, dimana salah satunya adalah pengembangan bina cinta alam serta penyuluhan konservasi sumber daya alam. Dalam kegiatan ini 60 orang peserta terlibat secara aktif, dimana 34 orang mengikutinya di TWA Sibolangit, dan sisanya 26 orang mengikuti kegiatan di Pendopo Konservasi Penyu Binasi Kecamatan Sorkam Barat, Tapanuli Tengah. Peserta pun datang dari berbagai latar belakang profesi dan institusi/kelembagaan, seperti : siswa/i pencinta alam (sispala), mahasiswa pencinta alam (mapala), pramuka, komunitas peduli sampah, LSM lingkungan, komunitas penggiat alam bebas, remaja mesjid, Dinas Pendidikan, Pos Angkatan Laut, Imam Mesjid, kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan kader konservasi baik yang telah mengikuti pendidikan kader konservasi maupun yang telah diangkat/ditetapkan. Empat topik utama yang dibekali bagi peserta berkaitan dengan : Tugas Pokok dan Fungsi Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Pengenalan Kawasan Konservasi yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Pemantauan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta materi Pembinaan Cinta Alam. Narasumber seluruhnya berasal dari Balai besar KSDA Sumatera Utara, seperti : Kepala Bidang KSDA Wilayah I Mustafa Imran Lubis, SP., Kepala Bidang KSDA Wilayah II Seno Pramudito, S.Hut.,ME, Kepala Seksi Perencanaan, Pengawetan dan Perlindungan Amenson Girsang, SP., Kepala Seksi Pelayanan dan Pemanfaatan Suyono, SH, M.Si., serta Samuel Siahaan, SP. pejabat Fungsional PEH pada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Usai mengikuti peningkatan kapasitas, tentunya seluruh peserta menjadi mitra penting bagi Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap upaya-upaya pelestarian alam. Selamat dan kita menunggu karya-karyanya. Sumber : Samuel Siahaan, SP. – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Apa Siy Solusi Konflik Tenurial di TN Berbak dan Sembilang?

Tanjung Jabung Timur, 28 Maret 2022. Upaya kesepakatan penyelesaian konflik tenurial melalui Kemitraan Konservasi antara Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (BTNBS) dengan lima desa disekitarnya, akhirnya dilakukan pada Rabu silam (23/3) di aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi ini dengan skema pemulihan ekosistem antara BTNBS dengan 23 Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Desa Rantau Rasau dan Desa Sungai Rambut yang disaksikan Bupati Tanjung Jabung Timur beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Camat Berbak, Kepala Desa Rantau Rasau dan Sungai Rambut serta LSM Prana sebagai pendamping masyarakat kedua desa tersebut. KTH tersebut terdiri dari 17 KTH Desa Rantau Rasau dan 6 KTH Desa Sungai Rambut, yang secara keseluruhan mencakup 887 Kepala Keluarga. Adapun kawasan Zona Rehabilitasi yang dikerjasamakan dalam kemitraan konservasi seluas 1.774 ha. Melalui Kemitraan Konservasi skema pemulihan ekosistem masyarakat, KTH diberi peluang untuk dapat memanfaatkan lahan dengan menanam kombinasi tanaman hutan, MPTS dan tanaman kehidupan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan pendapatannya. “Kami dari Balai TNBS mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kesediaan masyarakat untuk mengakhiri konflik melalui kemitraan konservasi. Demikian juga kepada Bapak Bupati beserta jajarannya yang telah mendukung penyelesaian konflik dan memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan” ujar Pratono Puroso Kepala Balai TNBS dalam sambutannya. Kepala Balai TNBS juga menyampaikan perlunya harmonisasi antara Balai TNBS sebagai instansi pusat dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam konservasi keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat serta mengharapkan kemitraan konservasi skema pemulihan ekosistem dapat memperbaiki hutan yang telah rusak akibat kebakaran dan dapat mendukung peningkatan pendapatan masyarakat yang tergabung dalam KTH. “Saya minta kedua belah pihak paham dengan isi perjanjian, hak dan kewajibannya. Jangan sampai apa yang kita sepakati hari ini dan jangan menimbulkan masalah baru” Kata Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Haryanto dalam arahannya. “Selain itu, diharapkan PKS jika telah ditandatangani dapat dipahami dan dijadikan komitmen bersama serta setiap triwulan perkembangannya dilaporkan ke saya dan semoga dengan adanya penandatanganan PKS ini dapat memberikan manfaat untuk kebaikan bagi masyarakat, ujarnya.” Untuk selanjutnya terhadap tiga desa lainnya yang berkonflik dengan TNBS, yaitu Desa Remau Bakau Tuo, Desa Air Hitam Laut dan Desa Sungai Cemara akan dilakukan hal yang sama setelah dilakukan verifikasi subyek dan obyek serta telah diselesaikannya penyusunan PKS yang dilakukan bersama oleh kedua belah pihak. Diharapkan melalui kerjasama kemitraan konservasi pemulihan ekosistem hubungan kedua belah pihak semakin harmonis dan dapat bersinergi dalam memperbaiki kawasan yang telah rusak serta memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat yang terlibat. Sumber : Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang
Baca Artikel

Penanganan Konflik Warga 2 Desa Dengan Buaya di Madina

Sinunukan, 28 Maret 2022. Trauma masyarakat Desa Banjar Aur Utara, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal atas peristiwa penyerangan yang dilakukan satwa liar jenis Buaya terhadap warga, pada bulan Agustus 2021 yang lalu, saat melakukan aktivitas di sungai sekitar pemukiman, sehingga menimbulkan luka cedera pada tubuh seorang anak (lihat gambar), masih terus berbekas. Oleh karena itu untuk menghindari terulangnya peristiwa yang sama, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, bersama dengan warga sekitar memasang papan himbauan yang berisi peringatan kepada warga untuk waspada dan berhati-hati beraktifitas di sekitar sungai, pada Jumat 25 Maret 2022. Pada saat yang bersamaan, pemasangan papan himbauan juga dilakukan di desa tetangga, yaitu Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Sinunukan, mengingat desa ini pun rawan konflik dengan buaya, dimana pada bulan September 2020 yang lalu, buaya juga menyerang warga di desa tersebut. Masyarakat di kedua desa sehari-harinya menggunakan sungai untuk aktifitas MCK, dengan merajut beberapa bambu menjadi rakit, lalu mengikatnya ke pohon-pohon yang ada di pinggiran sungai. Di atas rakit bambu yang disebut juga dengan ramben inilah, warga melaksanakan aktfitasnya. Karena ramben mengapung di atas air, sangat memungkinkan untuk diserang oleh buaya yang tiba-tiba muncul dari sungai, mengingat sungai tersebut merupakan habitatnya. Dalam penelusuran yang dilakukan oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah V, dengan mengumpulkan sejumlah informasi dari kepala desa maupun tokoh masyarakat yang sudah berdomisili sejak tahun 1993, didapat keterangan bahwa 6 tahun terakhir ini sungai tersebut menjadi keruh dan tidak pernah lagi jernih. Dalam kurun waktu 6 tahun belakangan ini kerap pula terjadi konflik dengan satwa buaya, dimana sebelumnya mereka hidup damai, karena itu merupakan salah satu kearifan lokal di desa tersebut. Masih menurut perkiraan tokoh-tokoh masyarakat, kemungkinan konflik dengan satwa buaya ini terjadi karena dampak dari pencemaran air dan kerusakan di bantaran sungai. Di hulu sungai sekarang ini semakin marak adanya aktifitas penambangan emas yang kebanyakan dilakukan secara illegal, sehingga ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan ikan dan satwa yang ada di sungai, termasuk di dalamnya buaya. Penanganan konflik yang dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, tidak hanya sebatas pemasangan papan himbauan, tetapi juga melakukan upaya-upaya lainnya, seperti : berkoordinasi dan mengedukasi kepala desa serta perangkatnya untuk mengajak warga mengurangi aktifitas di sekitar sungai, mengingatkan warga bahwa buaya juga merupakan satwa liar yang dilindungi oleh karena itu dihimbau untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang dapat membahayakan bukan hanya bagi diri warga tetapi juga bagi satwa, serta aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan unsur Camat, Kepolisian serta Koramil setempat dalam penanganan konflik di lapangan. Sumber : Muslim Surbakti, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Safari Sosialisasi Kemitraan Konservasi pada Keterlanjuran Tambak

Batulicin, 16 Maret 2022 – Balai KSDA Kalimantan Selatan menggelar Safari Sosialisasi Kemitraan Konservasi untuk Keterlanjuran Tambak di Desa Pulau Burung, Desa Gunung Besar dan Desa Sungai Dua Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu silam (16/3). Tak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat di tiga desa tersebut tentang Kemitraan Konservasi juga pembelajaran terkait keterlanjuran tambak yang berada di kawasan konservasi. Kemitraan konservasi merupakan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas dalam mengelola di dalam kawasan konservasi yang didasarkan rasa saling menghargai, saling percaya dan saling menguntungkan. Pada kesempatan ini Kepala Balai yang didampingi Kepala Resort Pulau Burung dan Pulau Suwangi Muhammad Tezar dan Kepala Resort Cagar Alam Selat Laut dan Sebuku Yofi Azhar. menyampaikan kegiatan ini untuk memberikan informasi tentang Kemitraan Konservasi kepada masyarakat yang beraktivitas di dalam kawasan konservasi khususnya keterlanjuran tambak berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: P.6/KSDAE/SET/KUM.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Sedangkan tujuannya adalah masyarakat yang beraktivitas di dalam kawasan konservasi mengetahui dan memahami secara menyeluruh tentang tujuan, mekanisme dan pelaksanaan kegiatan Kemitraan Konservasi. Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Abdul Rahim menyampaikan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sangat mendukung kemitraan konservasi ini dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Dr. Ir. Mahrus Aryadi M.Sc. yang selama ini sudah membantu dan membangun masyarakat Desa Pulau Burung dan Pulau Suwangi menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tanah Bumbu. Dan salah satu wujud dukungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan mengalokasikan anggaran di tahun 2023 untuk pembuatan jalan patroli dan shelter yang berada Pulau Suwangi guna mendukung pelaksanaan patroli pengaman kawasan konservasi. Sosialisasi Kemitraan Konservasi untuk Keterlanjuran ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., Safari sosialisasi diawali di TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi dan dihadiri Anggota DPRD Abdul Rahim, Kepala Desa Pulau Burung Saidina S.Pd, Ketua Adat H. Sarwani, Kelompok Tani Tambak Citra Suwangi dan Kelompok POKDARWIS. Kemudian dilanjutkan keeseokan harinya di Desa Gunung Besar dan Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri oleh Camat Simpang Empat Supiani, Kepala Desa Gunung Besar, Sekertaris Desa Sungai Dua, Tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat petambak di dua desa tersebut. Bapak Supiani, Camat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan kemitraan konservasi ini memberikan peluang untuk masyarakat keterlanjuran tambak untuk bermitra dengan BKSDA Kalimantan Selatan selain tujuan konservasi tercapai dan masyarakat masih dapat memperoleh manfaat berusaha di dalam kawasan konservasi. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan fungsi kawasan konservasi menjadi lebih baik dan masyarakat masih dapat berusaha, semoga. (ryn) Sumber : Heri Sofian - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Artikel

KTH Pulihkan Ekosistem Kawasan Melalui Kemitraan Konservasi

Kota Pinang, 28 Maret 2022. Upaya memonitor dan mengevaluasi perkembangan kegiatan kerjasama kemitraan konservasi yang dilaksanakan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, pada Selasa 22 Maret 2022, dilaksanakan Rapat Koordinasi Kemitraan Konservasi dengan 4 Kelompok Tani Hutan (KTH), bertempat di kantor Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang. Keempat KTH yang mengikuti rapat koordinasi ini, masing-masing : KTH Lestari Desa Labuhan Rasoki, Kota Padangsidempuan (kemitraan konservasi pemulihan ekosistem di kawasan SM. Barumun seluas 25 ha), KTH Saroha Desa Morang Kabupaten Padang Lawas Utara (kemitraan konservasi pemulihan ekosistem di SM. Barumun seluas 55 ha), Kelompok Tani Sumber Sari Desa Torganda Kabupaten Labuhan Batu Selatan (kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan budidaya tradisional di TWA Holiday Resort) dan Kelompok Tani Sumber Jaya Berseri Desa Torganda Kabupaten Labuhan Batu Selatan (kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan budidaya tradisional di TWA Holiday Resort). Rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung selama 1 hari menghasilkan beberapa poin penting, pertama masyarakat melalui kelompok tani menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara karena merasakan langsung manfaat dari kemitraan konservasi melalui akses pengelolaan dengan penanaman MPTS (seperti : durian, jengkol, petai dan kemiri), kedua kegiatan kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan seluas 75 ha. relatif berhasil yang ditandai dengan perubahan pada areal pemulihan, dimana semula kondisinya terbuka, saat ini sudah mulai berhutan kembali dengan tegakan tanaman hutan serta tanaman MPTS. Ketiga kelompok tani ikut berpartisipasi/turut serta dalam menjaga kawasan melalui beberapa kegiatan, seperti : patroli bersama dengan petugas, pemberian informasi apabila ada indikasi atau aktifitas illegal dalam kawasan misalnya perburuan, penebangan kayu dan pembukaan lahan, dan keempat ekspektasi masyarakat kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pendampingan terhadap kelompok tani dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dalam peningkatan kapasitas maupun bantuan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat. Di akhir rakor, semua pengurus KTH menyatakan komitmennya untuk melaksanakan serta merealisasikan kemitraan konservasi sesuai dengan yang telah disepakati dan akan tertib dalam penyusunan serta penyampaian laporan perkembangan pelaksanaan kemitraan konservasi. Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Mustafa Imran Lubis, S.Pd., dipandu oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, Darmawan, S.Hut., M.Sc., serta Kepala Seksi Program dan Kerjasama Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.I.L, dan dihadiri unsur pengurus KTH. Sumber : Seksi Konservasi Wilayah VI-Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 1.745–1.760 dari 2.311 publikasi