Selasa, 2 Jun 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Benchmarking Collaborative Action Penanganan Tipihut

Pelalawan, 24 Maret 2022 – Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Heru Sutmantoro, S.Hut, M.M menjadi pemateri kegiatan Benchmarking Collaborative Action dalam penanganan tindak pidana kehutanan (tipihut) tahun 2022. Kegiatan ini digelar Balai Taman Nasional Batang Gadis di kantor Balai KSDA Sumatera Barat. Kepala Balai TN Tesso Nilo pada kesempatan kali ini diundang untuk mengisi materi “Penanganan Perambahan dan Penguasaan Hutan Ilegal”. Heru memaparkan mengenai pengelolaan TN Tesso Nilo khususnya permasalah tindak pidana hutan dan rencana aksi serta upaya yang dilakukan dalam menangani permasalah tersebut. Penyampaian materi tersebut diterima dengan baik oleh seluruh peserta kegiatan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Merangkul Perangkat Desa dan Masyarakat Melalui Kesepakatan Konservasi

Pematangsiantar, 12 April 2022. Dalam upaya menjaga dan melindungi kawasan konservasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat, maka langkah awal adalah dengan merangkul pemerintahan desa serta masyarakatnya melalui kesepakatan konservasi. Kesepakatan konservasi ini pada dasarnya merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah desa terhadap keberadaan kawasan konservasi yang berbatasan langsung atau yang berada di sekitar desa serta kesediaan pemerintah desa untuk mendukung kelestarian kawasan konservasi yang ada di desanya. Di dalam kesepakatan konservasi dimuat/diatur kegiatan-kegiatan terkait pengelolaan kawasan konservasi bersama masyarakat dan/atau pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Atas dasar pemikiran tersebut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar berhasil merangkul 3 pemerintahan desa, khususnya yang ada di sekitar kawasan konservasi SM. Dolok Surungan, untuk duduk bersama menandatangani kesepakatan konservasi, dimana ketiga desa ini nantinya juga pada tahun 2022 akan mendapatkan bantuan Ekonomi Produktif. Adapun penandatanganan kesepakatan konservasi yang dilakukan oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, masing-masing dengan Kepala Desa Desa Lumban Rau Utara di kantor Desa Lumban Rau Utara, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba pada Rabu 6 April 2022, dan dengan Kepala Desa Lumban Balik serta Kepala Desa Lumban Lintong secara bersamaan dilakukan di Kantor Desa Lumban Balik Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba, pada Kamis 7 April 2022. Usai penandatanganan kesepakatan konservasi, pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Fasilitasi Pemberdayaan di Desa Sekitar Kawasan Konservasi SM. Dolok Surungan Tahun 2022, antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar dengan Ketua Kelompok Tani Tanimulia (Desa Lumban Rau Utara), Ketua Kelompok Tani Rohani (Desa Lumban Balik) dan Ketua Kelompok Tani Lumban Lintong (Desa Lumban Lintong). Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudito, S.Hut, ME dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat dan komitmen serta kesediaan kepala desa dan kelompok tani dari 3 desa yaitu Desa Lumban Rau Utara, Lumban Balik dan Lumban Lintong untuk mendukung upaya pelestarian SM. Dolok Surungan. Hal yang sama juga disampaikan oleh ketiga kepala desa yang sangat berterima kasih atas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara di desa mereka. Kepala Desa juga menghimbau kepada kelompok pemberdayaan (kelompok tani) untuk nantinya menggunakan dan memelihara dengan baik bantuan ekonomi produktif yang diterima. Harapannya semoga kegiatan pemberdayaan masyarakat desa di sekitar kawasan konservasi SM. Dolok Surungan ini berjalan lancar dan bermanfaat dalam membantu meningkatkan penghasilan (ekonomi) masyarakat serta terjaganya kelestarian SM. Dolok Surungan. Kegiatan penandatanganan Kesepakatan Konservasi dan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Fasiltasi Pemberdayaan Kelompok Masyarakat, dihadiri oleh ketiga kepala desa, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, Kepala Resort SM. Dolok Surungan II dan III serta kelompok pemberdayaan dari Desa Lumban Rau Utara, Desa Lumban Balik dan Desa Lumban Lintong. Sumber : Lisbeth Manurung - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Balai TN Tesso Nilo Pasang Rambu dan Sebar Benih Tanaman

Lancang Kuning Air Sawan, 10 April 2022. Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali giatkan patroli pengamanan kawasan konservasi khususnya di areal Resort Lancang Kuning Air Sawan (LKAS) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) pada tanggal 7-9 April 2022. Patroli dilaksanakan oleh 3 Orang polhut, 1 orang penyuluh , 4 orang PPNPN, dan 1 orang masyarakat mitra polhut (MMP) Desa Lubuk Kembang Bunga. Dalam pelaksaan patroli ini tim juga mengecek informasi dari masyarakat tentang adanya alat berat yang beroperasi di Resort Lancang Kuning Air Sawan. Tim melanjutkan patroli menyebrangi sungai air sawan menuju hamparan hutan alam untuk memasang tanda larangan/rambu-rambu larangan di lokasi-lokasi yang rawan perambahan. Untuk upaya rehabilitasi, tim juga lakukan penaburan biji tanaman agar tumbuh di lahan-lahan yang terbuka. Semua temuan hasil patroli akan diungkap dan akan ditindaklanjuti terutama dil okasi stekingan alat berat, dan tindak pidana hutan lainnya yang ditemukan. Tim juga menyampaikan akan menindaklanjuti bersama dengan penegakan hukum dengan jumlah personel yang lebih besar di lokasi tersebut agar kegiatan yang sedang berjalan bisa dihentikan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Memantau Komoditi Teripang Desa Papagarang

Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, 7 April 2022. Resort Papagarang Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo menggelar pendampingan usaha ekonomi kelompok masyarakat di Desa Papagarang pada tanggal 30 – 31 Maret 2022. Kegiatan pendampingan ini dikoordinir oleh Yovi Septia (Kepala Resort Papagarang/Penyuluh Kehutanan Pertama) bersama dengan anggota resortnya. Desa Papagarang merupakan salah satu dari tiga desa yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Desa ini memiliki keindahan pantai berwarna biru kemudaan dengan dikelilingi bentangan bukit sabana yang berwarna kuning kecokelatan di saat musim kemarau. Keindahan bentang alamnya membuat Desa Papagarang ditetapkan sebagai salah satu Desa Wisata pada lingkup kabupaten Manggarai Barat. Desa Papagarang memilki kelompok binaan usaha yang dinamakan kelompok Tanjung Keramat. Kelompok ini memiliki usaha di bidang akukultur dengan mengumpukan biota laut teripang (Holothuria sp.) sebagai sumber protein hewani yang menjadi komoditas perdagangan baik di dalam maupun luar negeri. Kelompok Tanjung Keramat memanfaatkan zona tradisional masyarakat lokal dalam mencari teripang di alam. Sebagai upaya mendukung kegiatan usaha kelompok Tanjung Keramat, Yovi Septia bersama timnya menghadirkan seorang pakar bidang manajemen bisnis dan kewirausahaan, Ayu Dini Kartika Putri, dari Sustainable Tourism (SUSTOUR) Project Swisscontact Indonesia sebagai narasumber utama pada kegiatan pendampingan usaha kali ini. Kegiatan pendampingan yang diikuti oleh 20 orang warga Desa Papagarang ini diawali dengan pretest dengan maksud untuk mengetahui pemahaman dan gagasan anggota kelompok terhadap perencanaan bisnis kelompok usahanya. Anggota kelompok Tanjung Keramat kemudian diminta untuk berpendapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi termasuk menentukan solusinya dalam menjalankan usaha akuakultur teripang di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Adapun permasalahan yang dihadapi kelompok Tanjung Keramat adalah kerusakan keramba dan tidaknya bahan untuk memperbaiki keramba di sekitar wilayah desa yang dapat dimanfaatkan. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, anggota kelompok Tanjung Keramat berkeinginan untuk mendatangkan dan menggunakan bambu serta kayu untuk meningkatkan kualitas keramba. Kelompok Tanjung Keramat juga menyampaikan bahwa mereka mengalami gagal panen karena teripang yang dibudidayakan dicuri sebelum sempat dipanen sehingga kedepannya akan diberlakukan piket penjagaan keramba teripang. Ayu Dini Kartika Putri memandu diskusi dengan mengarahkan anggota kelompok Tanjung Keramat untuk menyusun rencana kerja tindak lanjut. Rencana tindak lanjut ini berisikan rencana aksi selama tiga bulan kedepan yang perlu anggota kelompok laksanakan disertai dengan waktu pelaksanaan dan ditentukan penanggungjawabnya pada setiap rancangan kerjanya. Sebagai contoh, pada bulan April kelompok Tanjung Keramat akan mulai mengumpulkan bahan untuk memperbaiki keramba yang selanjutnya perbaikan keramba akan dilakukan pada Bulan Mei mendatang. Kelompok Tanjung Keramat akan meletakan teripang remaja (juvenile) dalam keramba pada Bulan Juni. Melihat antusias kelompok Tanjung Keramat mengikuti rangkaian kegiatan pendampingan, Resort Papagarang selaku pendamping kelompok ini memiliki tugas lanjutan untuk turut melakukan pemantauan terhadap produktivitas usaha kelompok dan memastikan rencana kerja tindak lanjut yang telah dibuat bersama benar dilaksanakan. Balai Taman Nasional Komodo berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan teripang secara lestari dan tidak memanennya secara berlebih sepanjang tahun. Peranan teripang terhadap kelestarian lingkungan sangat penting untuk itu keberadaannya perlu dijaga. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Penyuluh Kehutanan Pertama - Yovi Septia, S.Si. (+6281236402948) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

KTH Binaan Balai TN Tesso Nilo Berhasil, Hutan Lestari – Masyarakat Sejahtera

Ukui, 17 Maret 2022 – Tim pendamping KTH (Kelompok Tani Hutan) Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan monitoring dan pendampingan terhadap Desa Binaan di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah pada Rabu, 16 Maret 2022 silam. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Rambahan, dihadiri oleh Kepala Desa Rambahan serta pengurus dan anggota KTH Rambahan Di Hati. KTH yang dilakukan monitoring adalah KTH Rambahan Di Hati dimana merupakan kelompok pertama yang dibentuk di Desa Rambahan pada tahun 2019, beranggotakan 20 orang dengan komoditas jenis ternak sapi bali. Pada tahun 2019 itu pula, KTH Rambahan Di Hati telah mendapatkan bantuan ekonomi produktif berupa hewan ternak sapi sebanyak 3 ekor dengan jenis kelamin betina. Sampai dengan tahun 2022 jumlah sapi dari KTH Rambahan hati telah berkembang biak dari yang awalnya hanya 3 ekor, menjadi 7 ekor. Kelompok ini sepakat utk melakukan sistem beternak secara angon (dilepasliarkan di hutan desa). Dengan begitu, sapi-sapi tersebut bisa mencari makan sendiri. Namun dalam perjalananya, ternyata proses ternak angon sedikit mengalami kendala/kelemahan, diantaranya adalah anggota kelompok kesulitan untuk memantau pergerakanya. Semakin lama sapi-sapi tersebut sulit untuk dikendalikan dan sulit masuk ke dalam kandang. Demi mengantisipasi pergerakannya yang semakin jauh dari desa, akhirnya KTH Rambahan Di Hati memutuskan untuk menangkapnya kembali dan memasukkannya ke dalam kandang, dan secara bergantian setiap harinya anggota KTH memberi pakan ke kandang dan menjaganya secara bergiliran. Menurut keterangan tim monitoring, dari jumlah 7 ekor, kelompok memutuskan untuk menjualnya sebanyak 3 ekor, dan uang hasil penjualanya sudah dirasakan manfaatnya oleh anggota kelompok. Saat ini jumlah ternak sapi yang di budidaya masih tersisa 4 ekor dan dalam proses dikembangbiakkan kembali. Keberhasilan dari KTH Rambahan Di Hati ini merupakan salah satu capaian dari program Balai TN Tesso Nilo untuk membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat desa penyangga TN Tesso Nilo. Dengan ternak hewan ini, Balai TN Tesso Nilo secara perlahan optimis bahwa tingkat ketergantungan masyarakat desa penyangga terhadap hutan dapat teralihkan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Kisah Sukses Kelompok Tani Asal Kampung Komodo ‘Omang Ata Modo’

Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, 6 April 2022. Masyarakat Kampung Komodo di Pulau Komodo memiliki keinginan dan mimpi untuk dapat berwirausaha di bidang pertanian dengan kemampuan sendiri. Kuatnya motivasi masyarakat Kampung Komodo untuk berwirausaha di bidang ini menginisiasi pembentukan kelompok tani yang dinamakan kelompok tani Omang Ata Modo. Kelompok Omang Ata Modo dibentuk pada tahun 2020, yang diketuai oleh Jamaludin dengan jumlah anggota kelompok mencapai sepuluh orang. Balai Taman Nasional Komodo membantu kapasitas kelompok tani tersebut dengan menggelar pembinaan dan pendampingan kemitraan konservasi pada tanggal 22 – 23 Maret 2022 di Kampung Komodo Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo. Kegiatan pembinaan ini dikoordinir oleh Margaretha Priska Nur (Penyuluh Kehutanan Pertama) bersama dengan Abd. Rahmad (Kepala Resort Kampung Komodo), Lily Yuliana Yupukoni (Polisi Kehutanan Mahir), Stefanus Jalak dan Sebastian Gunawan (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Kampung Komodo), Fajrul (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Kampung Komodo), dan Yasinta Pepi Setia Oda (Tenaga Pembantu Pengolah Data). Sektor usaha kelompok tani Omang Ata Modo ini adalah pertanian dan perkebunan. Selain bertujuan untuk mengevaluasi produktivitas usaha tani pada lahan yang tersedia, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi bagi para anggota kelompok untuk saling bertukar pikiran meningkatkan kualitas budidaya pertanian yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil pengamatan, tim memperoleh informasi bahwa dalam satu kali panen jagung muda, kelompok tani Omang Ata Modo dapat menghasilkan Rp7.000.000 – Rp10.000.000, sedangkan hasil panen lain berupa sayuran dan buah-buahan turut menghasilkan pemasukan sebesar Rp150.000 – Rp200.000 setiap harinya. Jerih payah ini tentu tidak terlepas dari ketekunan dan semangat luar biasa para anggota kelompok tani Omang Ata Modo dalam menjalankan usaha tani di Kampung Komodo. Tim pembinaan merasa senang dan terharu ketika mendengar Jamaludin menyampaikan hasil yang diperoleh selama ini dan turut membantu meningkatkan perekenomian keluarganya. Usaha pertanian dan perkebunan yang dilakukan oleh kelompok tani Omang Ata Modo di wilayah Kampung Komodo dilakukan dalam Zona Tradisional Masyarakat Lokal berdasarkan penentuan Zonasi Taman Nasional Komodo pada tahun 2020 silam. Melakukan aktivitas budidaya pertanian di dalam kawasan konservasi, khususnya di Taman Nasional Komodo, tentu memiliki tantangan tersendiri bagi para anggota kelompok tani Omang Ata Modo. Para anggota harus menghadapi ancaman babi hutan ataupun curah hujan yang berkepanjangan hingga menghadapi teriknya panas matahari. Balai Taman Nasional Komodo berharap dengan diselenggarakannya kegiatan pembinaan dan pendampingan serta pemberian bantuan berupa seng dan mesin penggarap tanah, kelompok tani Omang Ata Modo dapat membuat batas luar tanaman di sekitar area kebun. Bantuan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan para anggota kelompok tani agar lebih produktif lagi dari sebelumnya. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Mahir - Lily Yuliana Yupukoni (+6282144097198) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Menghitug Kalong Besar Dengan Metode Emergence Count

Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, 2 April 2022. Resort Kampung Rinca Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo konsisten melakukan perhitungan populasi kalong besar (Pteropus vampyrus) yang terbang keluar dari Pulau Kalong Rinca. Pulau Kalong Rinca merupakan sebuah pulau yang dikelilingi oleh vegetasi mangrove lebat dan merupakan salah satu habitat utama kalong besar serta beberapa koloni kelelawar lainnya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Kalong besar merupakan salah satu jenis kalong terbesar dengan berat individu berkisar antara 0,65 Kg sampai dengan 1,1 Kg. Mamalia terbang ini memiliki bentangan sayap mencapai 1.5 meter dan berperan penting dalam penyerbukan serta penyebaran biji dengan jarak yang jauh. Jasa penyebaran biji dalam jarak yang jauh (long distance seed dispersal) yang dilakukan oleh kelelawar bagi ekosistem di wilayah kepulauan dan hutan di lanskap yang terfragmentasi sangatlah penting (Cox et al., 1992; Oleks et al., 2015). Sebagai contoh, kalong besar dapat terbang hingga ratusan kilometer dalam satu malam (Epstein et al., 2009) menegaskan bahwa penyerbukan dan penyebaran biji terjadi pada luasan wilayah yang luas, bahkan sangat jauh dari tempatnya bersarang. Sheherazade, peneliti kalong besar, melakukan pengamatan lapangan bersama dengan Fahri Ikhlas (Kepala Resort Kampung Rinca) pada tahun 2020 terhadap koloni kalong besar yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Sheherazade menduga bahwa kalong besar yang ada di Pulau Rinca terbang ke arah Pulau Flores untuk mencari makan dan kemungkinan membantu penyerbukan sehingga menjaga produktivitas buah durian di wilayah tersebut. Meskipun memiliki dugaan yang kuat, Sheherazade menyampaikan bahwa topik ini perlu dikaji lebih lanjut kedepannya. Sheherazade pun memberikan pelatihan kecil bagi petugas Resort Kampung Rinca mengenai teknik memantau populasi kalong besar di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Teknik pemantauan yang diajarkan merujuk pada metode emergence count atau exit count yaitu dengan menghitung jumlah individu yang terbang melintas dari titik tertentu yang mampu memberikan pandangan jelas akan arah dan pola terbang kalong besar di wilayah tersebut. Fahri Ikhlas selaku Kepala Resort Kampung Rinca telah menguasai teknik tersebut dan diharapkan dapat mengimplementasikannya secara baik dan benar bersama anggotanya di lapangan. Fahri Ikhlas dan tim rutin menyelenggarakan monitoring populasi satwa kalong di Pulau Kalong. Monitoring populasi kalong besar dilakukan setiap 2 minggu sekali setiap bulannya mulai dari pukul 17.30 WITA sampai dengan batas langit gelap. Pengamatan rutin yang dilakukan oleh petugas di tingkat tapak dimaksudkan untuk memperkuat kontinuitas data yang diperoleh berdasarkan pemantauan ilmiah yang diselenggarakan secara periodik setiap tahunnya. Fahri mengamati kalong mulai saat matahari terbenam pada 2 (dua) titik pengamatan dari atas kapal kayu kecil. Pengamatan yang dilakukan dari atas kapal memudahkan tim untuk dapat melakukan perhitungan populasi kalong besar yang jumlahnya banyak ketika sedang keluar untuk mencari makan. Titik pengamatan berada pada timur dan barat Pulau Kalong. Estimasi populasi kalong besar di Pulau Kalong Rinca dalam 2 tahun terakhir berturut-turut mencapai 9200 ekor (2020) dan 11500 ekor (2021). Data yang diperoleh dari kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Balai Taman Nasional Komodo terkait dengan perlindungan flora dan fauna serta pengaturan aktivitas wisata di sekitat habitat kalong. Informasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan interpretasi baru bagi para pramuwisata dan naturalist guide di Labuan Bajo dan diharapkan mampu menyadatahukan publik akan pentingnya keberadaan kelelawar bagi keberlangsungan ekosistem di dunia. Referensi: 90, 18–35 (U.S. Department of the Interior Fish and Wildlife Service, 1992). Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Penyuluh Kehutanan Pertama - Fahri Ikhlas, S.Hut. (+6285263770138) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Kasus Berjalan, Balai TN Tesso Nilo Distribusikan Surat Permintaan Keterangan

Baserah, 9 April 2022 – Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menindaklanjuti terkait penangkapan alat berat oleh tim operasi Gakkum di kawasan TN Tesso Nilo beberapa waktu yang lalu. Kepala Resort Onangan Nilo dan tim melakukan distribusi surat permintaan keterangan kepada beberapa 4 (empat) tokoh masyarakat terkait. Pemeriksaan tokoh masyarakat tersebut merupakan upaya pengumpulan data oleh penyidik Gakkum untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh masyarakat tersebut akan dilakukan oleh tim penyidik Gakkum. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Gajah Liar Masuk Kebun Masyarakat, RDP Dihelat

Pangkalan Kerinci, 28 Maret 2022 – Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) diwakili Kepala Resort Air Hitam Bagan Limau Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digiatkan oleh DPRD Kabupaten Pelalawan, Kamis silam (28/3). Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri oleh beberapa pihak diantaranya Komisi II DPRD Pelalawan, Pemerintah Desa Trimulya Jaya, Pemerintah Daerah, serta masyarakat. Rapat ini digelar terkait dengan adanya aduan masyarakat khususnya Kelompok Tani Belalang Bangkit Desa Trimulia Jaya atas pengrusakan tanaman perkebunan masyarakat oleh gajah liar di sekitar kawasan TN Tesso Nilo. Dari hasil rapat telah disepakati beberapa poin penting untuk mencegah dan menanggulangi gangguan gajah liar terhadap kebun masyarakat sekitar kawasan. Masyarakat terkait juga telah dibekali kiat – kiat untuk menghalau gajah liar masuk kembali ke dalam kawasan hutan. Selain itu, dalam rapat ini masyarakat juga dihimbau untuk secara bersama melestarikan kawasan hutan sehingga gajah liar tidak keluar dari habitat aslinya dalam melakukan aktivitas. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Ngabuburit Rasa Konservasi Bersama KTH Wilayah Sukabumi

Ngabuburit bersama Kelompok Tani Hutan (KTH), Edisi : Sukabumi Sukabumi, 9 April 2022. Kelompok Tani Hutan (KTH) tujuan ngabuburit rasa konservasi kali ini adalah KTH Jaga Raksa Goalpara, Desa Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/4). Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) kali ini bersama Plt. Kepala Seksi PTN Wilayah III Selabintana, Kepala Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Goalpara, Petugas Resort PTN Goalpara, dan Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) III Jawa Barat hadir untuk bersilaturahmi dengan KTH tersebut. Ngabuburit kali ini membahas tentang penilaian kelas KTH, sosialisasi program proklim dan Lomba Wana Lestari bagi KTH yang baru terbentuk pada Tahun 2021 ini. Pembahasan dilanjutkan dengan rencana usaha yang akan dikembangkan yaitu budidaya lebah madu. Saat ini, proses registrasi KTH sudah diusulkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. KTH Jaga Raksa Goalpara adalah salah satu kelompok yang ikut berperan dalam menangani konflik satwa yang ada di Desa Cisarua. Semoga dengan pendampingan yang intensif ini KTH Jaga Raksa Goalpara bisa menjadi KTH yang berhasil dalam aspek kelembagaan, kawasan, dan usaha. Sehingga Alam Terjaga, Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera. Sumber : Febriyani - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dok : Enike RS
Baca Artikel

Calon Generasi Penguat Daerah Penyangga TNGGP

Cibodas, 9 April 2022. Beberapa putra putri Kelompok Tani Hutan binaan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) berjuang mengikuti tes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Kehutanan Negeri Kadipaten, Selasa (2/4) yang dilaksanakan serentak di 7 (tujuh) lokasi yakni DKI Jakarta, Bogor, Kadipaten, Semarang, DI Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar. Rasa bangga terselip karena keberadaan mereka yang tinggal di daerah penyangga TNGGP secara psikologis berpengaruh terhadap motivasi untuk belajar lebih banyak tentang kehutanan dan lingkungan. BBTNGGP pun turut membantu dalam memfasilitasi proses penyiapan administrasi. Kita doakan bersama agar putra putri daerah penyangga ini dapat lolos dalam seleksi dan kedepannya bisa menjadi kader konservasi kebanggaan Indonesia. Sumber : Sisca Widiya A - Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dokumentasi : BBTNGGP
Baca Artikel

Ngabuburit Rasa Konservasi Bersama KTH Wilayah Bogor

Bogor, 9 April 2022. Kali ini giliran ngabuburit bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Ciaul Maju Bersama yang ada di Desa Cibedug, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, Kamis (7/4). KTH ini merupakan salah satu dari 10 KTH binaan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) yang ada di wilayah Bogor. Masyarakat yang bergabung dalam KTH merupakan mantan penggarap pada masa pengelolaan lahan oleh Perum Perhutani sebelum Tahun 2003. KTH Ciaul Maju Bersama ini merupakan salah satu pemegang izin Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA). Selain itu, masyarakat juga menginisiasi kerjasama kemitraan konservasi dalam Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu berupa bambu, kopi dan getah pinus di Zona Tradisional, Blok Cinakimun. Tema usaha wisata yang akan diusung nantinya berupa paket wisata tracking/hiking, berkemah, dan paket edukasi yang diintegrasikan dengan potensi alam setempat. Masyarakat setempat telah membuat produk kerajinan bambu dan pengolahan kopi secara tradisional untuk mendukung pengelolaan wisata alam. Semoga dengan adanya masyarakat yang berdaya, hutan menjadi terus terjaga. Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo. Sumber : Ratih Mayangsari & Sisca Widiya A - Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dokumentasi : Erwin Kusumah & Maria Nugrahani (Penyuluh Kehutanan)
Baca Artikel

Ngabuburit Rasa Konservasi Bersama KTH Wilayah Cianjur

Cianjur, 9 April 2022. Mengawali Bulan Ramadhan tahun ini, Penyuluh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) ngabuburit sekaligus berdiskusi ke Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan. Kunjungan pertama diawali ke KTH Anca Raya bersama Polhut dan Kepala Resort Gunung Putri membahas salah satunya tentang penilaian kelas KTH terhadap kelompok yang baru berumur kurang dari 1 tahun ini. KTH Anca Raya merupakan kelompok binaan BBTNGGP yang bergerak di bidang wisata alam, berlokasi di Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Anggota KTH Anca Raya berusia sekitar 23-30 tahun, sehingga KTH ini sangat adaptif terhadap informasi dan teknologi masa kini. KTH mulai melakukan promosi usaha wisata melalui akun media sosial Instagram @kth_ancaraya. Kunjungan selanjutnya, ngabuburit bersama KTH Raksa Alam yang dilaksanakan di rumah Ketua KTH Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. KTH Raksa Alam merupakan kelompok binaan BBTNGGP yang juga baru terbentuk pada tahun 2021 bergerak di bidang peternakan dan pertanian. Sebagian besar anggota KTH merupakan mantan penggarap dalam kawasan hutan pada tahun 2015. Pemahaman masyarakat terhadap keberadaan kawasan TNGGP dari tahun ke tahun semakin meningkat. Saat ini anggota KTH Raksa Alam sedang membuat persemaian jenis-jenis asli seperti rasamala dan puspa di kawasan TNGGP. Bibit hasil persemaian ini nantinya agak digunakan untuk penanaman di lahan bekas garapan yang saat ini telah menjadi zona rehabilitasi. Sebagian lainnya untuk dijual sebagai salah satu bentuk usaha KTH. Anggota KTH Raksa Alam berusia antara 45-50 tahun, namun semangat dan motivasi untuk menjaga kawasan dan menjalankan usaha tidak kalah dengan generasi masa kini. Hutan yang hijau tidak hanya berdampak baik untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi juga bagi makhluk hidup lainnya. Yuk, jaga hutan sekitar kita. Sumber : Sisca Widiya A - Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dokumentasi : Mira Rosanti dan Dadang Rosadi
Baca Artikel

Gandeng Multipihak, BKSDA Sumsel Ajak Bersama Kawal Koridor Gajah

Palembang, 7 April 2022 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) menggandeng multipihak untuk mengawal penyediaan koridor (jalur jelajah) gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan upaya ini sudah dilakukan dengan melaksanakan studi ilmiah di lokasi tersebut yang melibatkan APP Sinar Mas, perusahaan konsesi, Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), dan Universitas Sriwijaya serta Universitas Pakuan. “Kajian ini sangat bermanfaat untuk secara bersama-sama mendorong rencana aksi penyediaan koridor gajah sumatera di Padang Sugihan,” kata Ujang pada Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian koridor gajah sumatera Padang Sugihan di Palembang, Kamis (7/4). Bagi BKSDA Sumsel, kajian ini juga bermanfaat untuk mendorong segera dikeluarkannya SK pengelolaan Koridor Gajah Sumatera di wilayah tersebut, agar nantinya program-program konservasi menjadi lebih konkrit. Sementara itu, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryadi menyambut baik lahirnya kajian mengenai koridor gajah di kawasan Padang Sugihan OKI. Menurutnya, hasil dari kajian ini dapat menjadi rujukan banyak pihak untuk mendapatkan cara praktik terbaik (best practices) dalam menjaga ekosistem gajah. “Di tingkat tapak, gajah itu tidak mengenal batas konsesi dan lainnya. Jadi memang harus ditemukan cara terbaik agar gajah tetap bisa hidup di wilayah produksi, terutama di Padang Sugihan,” kata dia. Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), Syamsuardi mengatakan PJHS yang terlibat langsung dalam pengumpulan data dan pembuatan kajiannya. Bahkan, pihaknya telah memberikan masukan ke PT OKI Pulp & Paper Mills yang memiliki wilayah produksi di Padang Sugihan agar menjaga pergerakan gajah tetap berlangsung secara alami di konsesi HTI akasia perusahaan. “Khususnya saat gajah melintas dari wilayah Utara menuju Selatan begitu juga sebaliknya,” kata dia. Kegiatan pengumpulan informasi ini dilakukan melalui rapid survey dengan cara berjalan kaki dan menggunakan camera trap serta drone, 22-26 November 2021. Pihak PJHS dalam menghasilkan kajian Studi Koridor Gajah di Jalan menuju Seaport Tanjung Tapa di Kabupaten Ogan Komering Ilir memantau pergerakan gajah dan menganalisis kesesuaian habitat di sana. Menurutnya, kawasan konsesi HTI akasia ini merupakan kantong habitat penting untuk gajah di Sumatera Selatan yang perlu diselamatkan. Diharapkan perusahaan membantu memulihkan koridor gajah melalui beberapa intervensi seperti pengayaan pakan, membuat jalur-jalur pergerakan gajah yang tidak ditanami akasia dan dibiarkan adanya tumbuhan alami. Kemudian, membuat menara pemantauan, pembuatan jembatan kanal/ gorong gorong yang didesain sedemikian rupa sehingga gajah nyaman saat melintas. Lalu, membuat ampang-ampang buka tutup sehingga dapat dilakukan pengaturan kendaraan yang akan melintas ketika jalur ini digunakan oleh gajah untuk menyeberang jalur. Kami sangat berharap pihak perusahaan selalu komitmen untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa liar khususnya gajah di areal konsesi. Tim Ahli PJHS Dr. Wishnu Sukmantoro menambahkan dalam kajian tersebut pihaknya mengindentifikasi terdapat 50-80 ekor gajah yang berada di Lanskap Sugihan yang terbagi dalam enam kelompok berdasarkan informasi bagi berbagai pihak terutama hasil observasi staf konsesi HTI. Berdasarkan analisis densitas kernel (kepadatan populasi) dan maxent teridentifikasi konsentrasi pergerakan gajah berada di tanggul kanal konsesi HTI dan PT. KEN. Lokasi-lokasi yang mengandung kepadatan gajah itu umumnya berupa tutupan lahan semak belukar, lahan terbuka yang ditumbuhi banyak rumput termasuk rumput teki, rumput rawa, dan badan air. Tutupan lahan lainnya adalah akasia muda, akasia tua dan pemukiman atau pabrik. “Kontribusi terbesar yang mendukung aksesibilitas pergerakan gajah sumatera adalah jalan, baik jalan konsesi terutama tanggul-tanggul kanal yang difungsikan sebagai jalan setapak atau jalan kendaraan. Dengan persentase mencapai 62,4 persen,” kata dia. Berdasarkan kajian tersebut, tim ahli mengelompokkan menjadi tiga koridor sehingga intervensi diharapkan dapat dilakukan di lokasi-lokasi tersebut. Head of Landscape Conservation, Health, Safety & Environment Sustainability & Stakeholder Engagement Division APP Sinar Mas, Jasmine N.P. Doloksaribu mengatakan studi koridor gajah di jalan menuju seaport Tanjung Tapa ini diharapkan dapat diselaraskan dengan kegiatan pembuatan koridor dan pembinaan ekosistem di kantong habitat gajah Sugihan – Simpang Heran yang telah dilakukan oleh BKSDA Sumatera Selatan bersama stakeholders pada Oktober - November 2020. Kegiatan kolaboratif ini juga sesuai dengan Surat Edaran Dirjen KSDAE tahun 2021 tentang arahan pelaksanaan kegiatan prioritas pengelolaan gajah sumatera, yang sejalan dengan Sustainable Roadmap Vision 2030 dan Kebijakan Forest Conservation Policy APP Sinar Mas. APP Sinar Mas mendukung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan serta turut berperan aktif menjadi bagian dari program human-elephant co-existence serta pengembangan inovasi teknik mitigasi konflik antara manusia dan gajah sumatera yang adaptif di luar kawasan konservasi. “Ini khususnya dilakukan di areal pemasok kayu APP Sinar Mas dan sekitarnya sebagai bentuk Corporate Biodiversity Responsibility,” kata dia. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggung jawab berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan - Ujang Wisnu Barata (0852-0780-4307) Narahubung : Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumatera Selatan - Azis Abdul Latif Muslim (0812-2159-579) Call Center BKSDA Sumsel : 0812-7141-2141
Baca Artikel

Berbagi Ilmu Demi Perlindungan dan Pengamanan TN Wasur

Merauke, 7 April 2022. Menurut publikasi Badan Pusat Statistik tahun 2021, Kampung Kamnosari merupakan kampung dengan populasi penduduk sejumlah 609 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sejumlah 326 jiwa dan penduduk perempuan sejumlah 283 jiwa. Kamnosari merupakan kampung yang berada di luar kawasan Taman Nasional (TN) Wasur tepat berada di seberang aliran percabangan sungai Maro yang merupakan batas alam kawasan TN Wasur yang membentang secara diagonal dari arah barat hingga ke arah utara kawasan TN Wasur. Kamnosari termasuk kampung yang tergolong cukup maju dan modern, dimana taraf hidup sebagian besar masyarakatnya sudah cukup sejahtera dengan mata pencaharian dominan sebagai petani modern. Kamnosari cukup sering mendapat kucuran dana bantuan dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Agrindo berada di Kampung Kamnosari, sehingga perlu dilakukannya kegiatan sosialisasi maupun penyuluhan yang menghimbau masyarakat Kamnosari untuk berperanserta dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan sumberdaya alam yang berada di dalam kawasan TN Wasur. Penyuluh Kehutanan pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Agrindo Balai Taman Nasional (TN) Wasur menggelar Penyuluhan Perlindungan dan Pengamanan Hutan bagi masyarakat Kamnosari, Senin silam (7/3) dengan metode pemutaran video potensi Taman Nasional (TN) Wasur serta penyuluhan massal. Diharapkan masyarakat menjadi lebih memahami dasar-dasar hukum dan regulasi yang mengatur perlindungan dan pengamanan di dalam kawasan TN Wasur. Dengan memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan digelar di rumah Bapak Suparno yang merupakan Ketua Kelompok Rawe Indah, salah satu kelompok usaha masyarakat yang dibentuk oleh Balai TN Wasur pada tahun 2018. Masyarakat yang hadir begitu antusias dengan tema penyuluhan yang dibawakan “Eksistensi Taman Nasional Wasur Bagi Masyarakat Merauke” dan “Flora Fauna di Wilayah Pulau Papua yang Dilindungi oleh Negara”. Kedua materi dibuat dengan format powerpoint, namun karena tidak memungkinkan membawa proyektor layar sehingga materi powerpoint tersebut dicetak dalam beberapa lembar kertas HVS A4 untuk dijadikan bahan bacaan masyarakat seraya menyimak paparan dari Penyuluh Kehutanan. Tujuh judul video juga diputar berupa kumpulan aktivitas kegiatan Balai TN Wasur dalam memenuhi 4 fungsinya yaitu fungsi perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, serta pendidikan dan penelitian. Video yang diputar merupakan kumpulan video dokumentasi tentang potensi dan keindahan obyek daya tarik wisata alam TN Wasur hingga kegiatan upacara adat dalam rangka pra pembangunan Santuary Wallaby di Kampung Wasur, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke. Selain itu, Penyuluh Kehutanan yang didampingi oleh rekan-rekan Polisi Kehutanan juga memberikan 2 buah buku berupa Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Masyarakat yang sudah cukup mengenal kawasan Taman Nasional Wasur sejak lama, sebagai tetangga kawasan, mereka telah cukup memahami aturan-aturan yang berlaku terhadap perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi TN Wasur. Di dalam forum tidak muncul banyak pertanyaan, justru muncul beberapa informasi dan saran dari masyarakat, salah satunya Matheas Kwipalo memberikan saran kepada petugas bahwa petugas Balai TN Wasur diharapkan melakukan pengecekan ke dalam kawasan yang berada di seberang sungai Maro tersebut karena ada dugaan pembalakan liar yang diduga cukup luas areal cakupannya di sekitar wilayah yang masuk antara Kampung Toray hingga Poo. Lebih lanjut disampaikan bahwa masih belum bisa dipastikan apakah kegiatan tersebut untuk tujuan komersial atau tidak. Penyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan (petugas) SPTN Wilayah 1 Agrindo kemudian memberikaan tanggapan terkait pesan yang disampaikan oleh Mateas Kwipalo, bahwa tim patroli Polisi Kehutanan pada SPTN Wilayah 1 Agrindo terkendala untuk melakukan patroli di sepanjang perairan sungai Maro dikarenakan tidak adanya sarana prasarana pendukung berupa transportasi air seperti perahu boat atau speed boat. Speed boat yang menjadi inventaris Balai TN Wasur kondisinya sudah rusak dan bocor. Petugas juga menyampaikan bahwa ada keinginan besar dari para petugas untuk dapat secara maksimal melakukan kegiatan-kegiatan preventif di sepanjang perairan sungai Maro dan melakukan pengecekan pada lokasi-lokasi rawan di perbatasan kawasan tersebut. Di penghujung pertemuan, petugas menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kamnosari yang telah hadir mengikuti kegiatan Penyuluhan Perlindungan dan Pengamanan Hutan serta berbagai informasi dan saran yang telah disampaikan kepada petugas Balai TN Wasur yang bertugas di SPTN Wilayah 1 Agrindo. Setelah forum diakhiri dengan doa, kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah antara petugas dengan masyarakat sambil makan siang bersama dengan menu masakan yang telah dihidangkan oleh Keluarga Bapak Suparno. Kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang eksistensi kawasan TN Wasur dan aturan-aturan yang berkaitan dengan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan sangat perlu digencarkan di kampung-kampung yang berada di dalam kawasan maupun kampung-kampung yang menjadi “tetangga” kawasan, supaya pengelola kawasan konservasi bisa menggalang dukungan dan kesepakatan bersama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh seorang dan atau sekelompok orang yang berusaha mencari keuntungan komersial dengan cara merusak bahkan mencuri potensi dan sumberdaya alam yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Wasur. Sumber : Eka Heryadi, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Muda Balai Taman Nasional Wasur Foto : Abdul, Eka, Suparno.
Baca Artikel

Kampung Rawa Biru TN Wasur, Jantungnya Kota Merauke

Merauke, 7 April 2022. Kampung Rawa Biru berada dalam wilayah administrasi Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Kampung Rawa Biru disebut sebagai jantungnya Kota Merauke karena terdapat sumber air yang berada di Danau Rawa Biru yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Merauke sebagai sumber air bersih yang didistribusikan oleh PDAM untuk kebutuhan air bersih masyarakat Kota Merauke sehari-hari. Masyarakat yang bermukim di Kampung Rawa Biru merupakan masyarakat dominan Suku Kanume dengan kebiasaan sehari-hari yaitu berburu, berkebun, serta pengumpul hasil hutan. Masyarakat Suku Kanume (baca : masyarakat lokal) memiliki hak tanah ulayat yang sangat luas di dalam kawasan Taman Nasional Wasur jika dibandingkan kepemilikan hak tanah ulayat suku-suku yang lain. Kaum lelaki di Kampung Rawa Biru memiliki kebiasaan berburu dan berkebun, adapun hewan yang biasa diburu untuk konsumsi rumah tangga antara lain saham (bahasa lokal : kangguru), rusa, babi, dan kasuari. Selain untuk dikonsumsi oleh masyarakat, bulu maupun kulit dari satwa liar tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai hiasan dalam busana adat. Kaum perempuan cenderung lebih sering menjala ikan di rawa-rawa, terkadang ikut berburu dengan suaminya namun lebih sering berkebun tanaman semusim seperti kumbili dan betatas, kemudian mengasuh anak serta mengurus rumah tangga. Masyarakat Suku Kanume masih sangat bergantung terhadap sumber daya alam yang ada dan tersedia di dalam hutan dan mereka belum mampu mengolah hasil-hasil hutan yang diperoleh menjadi produk olahan lanjutan bernilai ekonomi tinggi. Penyuluhan Perlindungan Oleh Petugas Penyuluh Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan hutan, penanggulangan kebakaran hutan, konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati, serta wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan. Perlindungan hutan meliputi pengamanan hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan tenaga dan sarana perlindungan hutan. Perlindungan Hutan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal dan lestari. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Wasur dalam menyelenggarakan perlindungan dan pengamanan hutan yaitu dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan peraturan perundang-undangan di bidang Kehutanan. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dilaksanakan di kampung-kampung yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Wasur dan sekitarnya agar dapat meminimalkan permasalahan keamanan hutan seperti penebangan liar, perburuan liar, dan kebakaran hutan. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan dan masyarakat yang aktivitas sehari-harinya masih tergantung dengan sumberdaya hutan itu sendiri. Pada prinsipnya masyarakat sudah memahami pentingnya menjaga dan melestarikan hutan. Petugas Penyuluh menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat bahwa dalam setiap nama seorang warga Suku Kanume terdapat nama marga yang memiliki arti mengenai totem atau perlambangan dari tumbuhan dan satwa yang berada di dalam tanah ulayat mereka yang juga tak lain merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Wasur. Oleh karena itu, nenek moyang mereka dahulu sudah mengajarkan kepada anak cucu mereka agar secara turun-temurun bisa menjaga totem itu agar tetap ada dan tidak punah sehingga generasi berikutnya akan masih dapat melihat tumbuhan dan satwa liar yang menjadi simbol dari marganya masing-masing. Hal tersebut sama maknanya dengan definisi yang terdapat dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, dimana UU tersebut menjelaskan tentang makna konservasi yaitu pengelolaan sumber daya alam hayati dimana pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana demi menjamin kesinambungan persediaan hayati dengan meningkatkan dan memelihara kualitas keanekaragaman nilainya. Manusia hidup dan bergantung dengan memanfaatkan apa yang telah disediakan oleh alam. Sayangnya manusia sering tidak sadar bahwa pemanfaatan sumber daya alam hayati secara tidak bijaksana justru berdampak buruk. Dampak paling buruk adalah sumberdaya alam hayati tersebut akan menjadi langka, bahkan punah. Kelangkaan dan kepunahan berbagai sumberdaya alam hayati sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia. Berangkat dari permasalahan tersebut, konservasi menjadi suatu tujuan penting yaitu untuk melestarikan serta menghindari dari kerusakan dan kepunahan. Ketika sumberdaya alam dimanfaatkan dengan arif dan bijaksana, maka manusia juga akan merasakan kesejahteraan, hal tersebut merupakan hubungan timbal balik antara manusia dan alam. Alam untuk manusia, dan manusia untuk alam. Dalam pengelolaan Taman Nasional Wasur saat ini, masyarakat bukan lagi sebagai obyek, namun masyarakat adalah subyek. Hal itu bermakna masyarakat bersama pengelola kawasan berperan langsung dalam partisipasi aktif untuk melestarikan dan menjaga kawasan. Petugas Penyuluh juga menyampaikan himbauan kepada kelompok masyarakat agar mengingat kembali arti penting hutan bagi masyarakat, karena hutan juga merupakan tempat tinggal leluhur dan sumber kehidupan masyarakat. Leluhur telah mengajarkan cara mengelola hutan melalui kearifan lokal dan adat budaya dari masing-masing suku yang ada di dalam kawasan TN Wasur. Balai Taman Nasional Wasur memiliki tugas bersama-sama masyarakat untuk melindungi dan mengamankan hutan agar fungsi utama hutan tersebut tidak hilang serta dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, baik yang berada di dalam kawasan TN Wasur maupun yang berada di luar kawasan. Dalam pertemuan dengan masyarakat, Petugas Penyuluh berkesempatan mencatat berbagai pendapat dari beberapa tokoh masyarakat yang hadir, seperti misalnya Thomas K. Sanggra selaku Kepala Kampung Rawa Biru yang menuturkan bahwa hutan ini (Taman Nasional Wasur) harus terus dijaga karena terdapat satwa-satwa seperti kanguru, cendrawasih, kasuari, dan lain sebagainya yang merupakan totem dari masing-masing marga. Dalam memanfaatkan kayu untuk kebutuhan rumah tangga, sebaiknya untuk tidak menebang habis pohon, jadi mengambil dengan disesuaikan kebutuhan rumah tangga saja. Perlunya dilakukan budidaya tanaman seperti budidaya anggrek sebagai langkah awal untuk pelestarian tanaman anggrek itu misalnya. serta perlunya dibuat suatu kandang penangkaran satwa-satwa liar. Pengelolaan kawasan harus melibatkan masyarakat, termasuk pemanfaatan jasa wisata alam agar masyarakat mendapatkan penghasilan sehingga masyarakat tidak bergantung dengan menebang kayu dan tidak merusak hutan. Pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat juga masih diperlukan sebagai salah satu upaya menambah penghasilan masyarakat. Saran yang bisa diberikan untuk pengelola kawasan, yaitu pengelola kawasan agar melakukan penertiban penggunaan senapan angin dan jerat berburu yang dilakukan oleh masyarakat. Silvester Sanggra selaku Masyarakat Mitra Polhut (MMP) berpendapat bahwa MMP memiliki tugas untuk menjembatani masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengamanan hutan. MMP berhak menegur jika melihat ada masyarakat atau orang dari kota melakukan perburuan dengan menggunakan senapan angin di dalam kawasan, karena kawasan ini tidak memperbolehkan melakukan perburuan dengan menggunakan senapan angin. Menggunakan senapan angin dapat mempercepat kepunahan satwa yang berada di dalam kawasan TN Wasur. Hendaknya perburuan dilakukan secara tradisional yaitu dengan menggunakan busur panah dan atau parang saja dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja seperti ajaran leluhur dahulu. Paskalina Mayua juga berpendapat bahwa banyaknya kepentingan berimbas pada banyaknya manusia yang keluar masuk ke kampung, hal ini juga dikarenakan terdapat wisata perbatasan. Beberapa hal tersebut mengakibatkan masyarakat lokal tidak mampu untuk mengontrol setiap orang yang datang masuk dan keluar kampung. Mengontrol dalam arti menyaring pengaruh yang masuk dan berdampak pada perilaku masyarakat yang masih sangat bergantung dengan hutan seperti berburu, mengambil ikan di rawa-rawa, mengambil bahan alam untuk kerajinan, dan berkebun harus menyadari bahwa hutan itu penting. Sosialisasi mengenai pengelolaan hutan agar dilakukan oleh pengelola TN Wasur secara berkelanjutan agar dapat menerima keluhan masyarakat terhadap kebijakan mengambil kayu dari dalam kawasan untuk kebutuhan tertentu atau mendesak. Untuk mengurangi dan mencegah penggunaan senapan angin bersama-sama kita menjaga kawasan taman nasional karena dengan jumlah personil yang terbatas tidak bisa menjangkau seluruh kawasan. Berdasarkan peraturan, masyarakat boleh melakukan aktivitas berburu namun dengan cara tradisional di lokasi yang sudah ditentukan seperti di zona tradisional. Permasalahan ekonomi masyarakat menjadi benang merah yang mempengaruhi aktivitas masyarakat dalam mengeksploitasi hutan. Pemanfaatan hutan yang tidak terkontrol oleh masyarakat demi memenuhi kebutuhan dapat mengakibatkan semakin berkurangnya satwa dan rusaknya hutan. Pemberdayaan masyarakat bisa menjadi alternatif solusi dalamm menanggulangi permasalahan ekonomi masyarakat, namun memang tidak dipungkiri jika terdapat beberapa kelompok pemberdayaan yang belum berhasil. Harapannya dalam tahun ini masih akan ada program pemberdayaan masyarakat, sehingga diharapkan kepada kelompok masyarakat untuk dapat bersungguh-sungguh dalam menjalankan program tersebut sebagai usaha yang berkesinambungan sehingga akan memberikan tambahan penghasilan yang rutin kepada kelompok masyarakat tersebut. Sumber : Febrian Aditya Nugraha, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Taman Nasional Wasur Editor : Eka Heryadi, S.Hut (Penyuluh Kehutanan Muda)

Menampilkan 1.729–1.744 dari 2.311 publikasi