Selasa, 2 Jun 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Aksi Kolaboratif TN Tesso Nilo dan Polres Pelalawan Tindak Kepemilikan Lahan Dalam Kawasan

Air Hitam Bagan Limau, 19 April 2022 – Bergerak bersama, Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan Polres Pelalawan turun ke kawasan Resort Air Hitam Bagan Limau Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (12/04). Aksi kolaboratif tim gabungan ini bertujuan untuk melakukan penindakan hukum terhadap kepemilikan lahan kebun dengan skala besar oleh oknum masyarakat di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Melalui pergerakan kecil ini, tim gabungan yang terdiri dari Balai TN Tesso Nilo dan Polres Pelalawan melakukan tindakan hukum. Dimulai dengan mengamankan mandor kebun dan 1 orang pekerja kebun yang berada di dalam kawasan. Dua orang yang diamankan tersebut akan digunakan untuk menguak fakta-fakta hukum yang dibutuhkan. Tim mengungkapkan selanjutnya kasus kepemilikan lahan ini akan dikembangkan lebih dalam untuk segera diselesaikan. Sumber : Balai TN Tesso Nilo
Baca Artikel

Memerangi Illegal Wildlife Trade Dengan Kerja Sama

Medan, 18 April 2022. Sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melalui suratnya No. S.119/KSDAE/KKHSG/KSA2/2/2022 tanggal 25 Februari 2022, perihal Penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPT KSDAE dengan UPT Badan Karantina Pertanian, maka pada Senin 18 April 2022 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan UPT Badan Karantina Pertanian lingkup Sumatera Utara, masing-masing : Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan-Bandara Kuala Namu, dan Kepala Balai Karatina Pertanian Tanjung Balai, bertempat di ruang rapat Balai besar KSDA Sumatera Utara. PKS ini diadakan dalam rangka memerangi illegal wildlife trade khususnya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus juga menindaklanjuti Kesepekatan Bersama antara Dirjen KSDAE dan Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian. PKS akan mengatur pengawasan dan pengendalian pemasukan serta pengeluaran tumbuhan dan satwa liar (TSL), sumber daya genetik, produk rekayasa genetik, dan jenis asing invasif di Sumatera Utara. Sehingga dengan adanya PKS diharapkan akan menekan laju illegal wildlife trade keluar masuk Wilayah Sumatera, yang pada akhirnya akan terjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) di Sumatera Utara khususnya. Ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini, meliputi : pengembangan mekanisme komunikasi dan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan data dan informasi, serta sinergi pelaksanaan penegakan hukum. Selanjutnya para pihak sepakat memegang kode etik untuk menjaga kerahasiaan segala data, informasi dan keterangan yang diperlukan berdasarkan pelaksanaan perjanjian, kecuali informasi yang sifatnya sudah diketahui umum atau sepatutnya diketahui oleh umum atau dikategorikan sebagai informasi yang terbuka untuk umum berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung dari tanggal ditandatanganinya PKS dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Setelah ditandatangani PKS ini harapannya adalah menurunnya aktivitas illegal wildlife trade di Sumatera Utara. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Polhut BBKSDA Sulsel Latih Komunitas Sahabat Alam

Makassar, 15 April 2022 – Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menjadi narasumber dalam Peningkatan Kapasitas “Pendidikan Literasi dan Kelas Jurnalisme Dasar” yang diinisiasi Komunitas Sahabat Alam Binaan Flora Fauna Internasional Project Karst Maros Pangkep. Komunitas Sahabat Alam Binaan Flora dan Fauna Internasional Project Karst Maros Pangkep melaksanakan “Pendidikan Literasi dan Kelas Jurnalisme Dasar” pada Jumat 15 April 2022. Hadir sebagai pemateri 2 (dua) orang staf Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dengan judul materi “Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kawasan dan Tindakannya dalam Kegiatan Konservasi dan Restorasi Kehati”. Kegiatan dilaksanakan di Kawasan Arkeologi Leang-Leang Kabupaten Maros dengan jumlah peserta 10 orang dan berasal dari berbagai komunitas pemuda yang tergabung dakan Komunitas Sahabat Alam. Peningkatan kapasitas ini merupakan komitmen Kerjasama antara Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dengan Flora Fauna Internasional Project Karst Maros Pangkep sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan tahun 2022. Arif Project Manager Karst Maros Pangkep menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang konservasi pada instansi terkait dan masyarakat melalui program/ kegiatan fasilitasi pelatihan, workshop, sosialisasi penyadartahuan terkait perdagangan satwa liar dan pembentukan kelompok patrol partisipatif. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dimana peserta dapat langsung bertanya saat pemateri menyampaikan. Materi diawali dengan “Brainstorming” melalui studi kasus terkait penebangan hutan secara illegal serta konflik satwa liar dan manusia. Peserta dapat memilih satu dari dua kasus yang diberikan dan menyampaikan opini sesuai dengan peran yang dipilih. Dimana peserta dapat berperan sebagai petugas lapangan yakni Polisi Kehutanan, mitra terkait seperti Masyarakat Mitra Polhut, Masyarakat Peduli Api dan LSM ataupun sebagai tokoh masyarakat. Pendapat yang disampaikan peserta sangat beragam dan menggambarkan bahwa konsep konservasi telah dipahami oleh anggota komunitas. Selain brainstorming dan diskusi kegiatan diselingi dengan pertanyaan dari pemateri, peserta yang berhasil menjawab mendapatkan hadiah menarik. Antusiasme peserta tergambar dari pertanyaan yang diajukan dan diskusi yang berjalan dengan menarik. Hasil akhir dari kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah tersusunnya draft buku yang merupakan kumpulan reportase yang dilakukan peserta kegiatan sebagai bahan media penyadartahuan tentang nilai penting Kawasan karst. “Besar harapan kami bahwa materi yang disampaikan hari ini dapat meningkatkan keterampilan peserta dalam memproduksi pengetahuan dan mengorganisir agenda penyadartahuan konservasi karst bagi masyarakat”, jelas Azhiman salah satu pemateri. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Artikel

Patroli Rutin Pengamanan Kawasan di SPTN Wilayah II Baserah

Baserah, 19 April 2022 – Petugas SPTN Wilayah II Baserah kembali melaksanakan kegiatan Patroli Pengamanan di SPTN Wilayah II Baserah. Patroli pengamanan dilakukan berdasarkan informasi terdapat aktifitas illegal di dalam kawasan hutan alam TN Tesso Nilo (14/04). Berbagai tantangan yang ditemukan dihadapi petugas dalam melaksanakan patroli ini diantaranya, kondisi jalan yang terputus. Selain itu hujan yang mengguyur kawasan beberapa hari terakhir membuat kondisi jalan sulit untuk dilalui. Tantangan tersebut tidak menjadi kendala oleh petugas, karena petugas tetap melaksanakan patroli dan melaksanakan sosialisasi dan persuasi kepada masyarakat didalam kawasan. Walaupun saat ini hujan cukup sering mengguyur kawasan, namun petugas tetap pengingatkan kepada masyarakat secara persuasif dengan mendatangi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan serta tidak melakukan pembakaran terhadap kawasan hutan. Di sela-sela kegiatan patroli, tim juga melakukan pemasangan plang dan penaburan benih sebanyak 2 Kg di areal bekas kebakaran seluas lebih kurang 3 Ha. Sumber : Balai TN Tesso Nilo
Baca Artikel

BBKSDA Riau Gandeng Mitra Lestarikan Gajah Sumatera

Pekanbaru, 19 April 2022 - Satu lagi upaya optimalisasi kinerja di bidang konservasi dilakukan Balai Besar KSDA Riau dengan menggandeng pihak lain dalam perjanjian kerja sama. Kali ini, Rabu, 13 April 2022, di ruang rapat Harimau Balai Besar KSDA Riau dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, ibu Fifin Arfiana Jogasara dengan Ketua Yayasan Rimba Satwa (RSF), bapak Zulhusni Syukri tentang Penguatan Fungsi Keanekaragaman Hayati Melalui Pelestarian Gajah Sumatera di Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja Dan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil Provinsi Riau. Kerja sama ini untuk mendukung pemerintah dalam upaya pengawetan fauna Gajah Sumatera pada sub populasi Giam Siak Kecil dan sub populasi Balai Raja meliputi dukungan mitigasi konflik dan dukungan pembinaan habitat melalui pengkayaan pakan gajah yang akan dilakukan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2026. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, pelestarian satwa liar dilindungi terutama gajah sumatera dapat dilakukan secara optimal. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Artikel

Persiapan Rencana Translokasi Gajah Liar “Dodo” dan “Kesang”

Pekanbaru, 19 April 2022 – Balai Taman Nasional Tesso Nilo hadiri rapat rencana translokasi gajah liar Dodo dan Kesang di kantor Balai KSDA Riau (13/04). Rapat ini dihadiri pula oleh Perwakilan dari Direktorat KKHSG. Selain itu, turut hadir pula perwakilan BKSDA Jambi, BKSDA Sumatera Selatan, dan Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo yang mengikuti rapat secara virtual. Dari rapat ini disepakati rencana translokasi dua gajah liar ini akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri yang akan datang. Gajah tersebut akan ditranslokasikan dari Kabupaten Indragiri Hulu ke wilayah kerja BKSDA Sumatera Selatan tepatnya di Padang Sugihan. Sebelumnya juga akan dipasang radio collar pada kedua gajah tersebut. Balai TN Tesso Nilo sendiri nantinya akan dilibatkan dalam evakuasi, dimana mahout dan gajah jinak Flying Squad TN Tesso Nilo akan membantu proses translokasi gajah liar Dodo dan Kesang tersebut. Sumber : Balai TN Tesso Nilo
Baca Artikel

Verifikasi Calon Mitra Konservasi Taman Wisata Alam Danau Towuti

Makassar, 18 April 2022. Verifikasi atau pengecekan kelayakan terhadap kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan kerjasama kemitraan konservasi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Towuti dilakukan oleh Tim Teknis Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama dengan Tim Universitas Andi Djema Palopo secara serempak di empat desa penyangga yakni Desa Timampu, Desa Pekaloa, Desa Tokalimbu dan Desa Loeha pada tanggal 14 April 2022. TWA Danau Towuti terletak di Kabupaten Luwu Timur, di ujung timur laut Provinsi Sulawesi Selatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tenggara. Selama ini masyarakat yang tinggal di sekitar danau, telah memanfaatkan kawasan TWA sebagai jalur transportasi penghubung antar desa dan juga sebagai sumber penghidupan sehari-hari yakni dengan mengambil hasil alam berupa ikan Buttini, ikan Pangkilang, ikan Nila serta udang Lame. Ketergantungan masyarakat terhadap Danau Towuti inilah yang mendorong mereka mengajukan permohonan kerjasama dalam pengelolaan kawasan konservasi TWA Danau Towuti secara berkelanjutan. Ketua kelompok calon mitra konservasi Desa Tokalimbo, Hasbi Yunus menjelaskan “setiap hari warga pergi ke danau untuk mengambil ikan. Ada yang menggunakan jaring maupun tombak. Hasil penjualan ikan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ikan Pangkilang diambil siang hari, sedang untuk ikan Nila diambil saat bulan mati sampai 18 hari kemudian”. Proses verifikasi oleh tim teknis menggunakan metode wawancara dengan anggota kelompok. Seperti mengecek apakah yang bersangkutan benar telah memanfaatkan kawasan danau, dalam hal ini mengambil ikan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari. Selain itu, juga dilakukan pengecekan administrasi antara lain: kecocokan kriteria calon mitra harus merupakan masyarakat setempat (dibuktikan dengan KTP dan KK), bukan Aparatur Sipil Negara, serta memastikan bahwa lokasi pengambilan ikan berada di blok tradisional. Dari peta penataan blok yang dibawa, masyarakat memastikan bahwa mereka mengambil ikan sesuai dengan peta yang ditunjukkan. Kegiatan verifikasi kemitraan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Dirjen KSDAE Nomor: P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada KSA dan KPA. Masyarakat juga diminta untuk membuat pernyataan tidak memperluas lokasi pengambilan ikan dan tidak mengubah fungsi kawasan. Hasil proses verifikasi, semua permohonan kerjasama dari masyarakat calon mitra konservasi dinyatakan layak untuk diproses lanjut ke tahap berikutnya. Kegiatan berakhir setelah berita acara verifikasi ditandatangani oleh masing-masing ketua kelompok, tim verifikasi serta diketahui oleh perangkat desa setempat. Setelah proses verifikasi selesai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan naskah perjanjian kerjasama. Namun, sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan konservasi, berkas pengajuan kemitraan konservasi beserta dengan berita acara verifikasi dan naskah perjanjian kerjasama dikirim terlebih dahulu ke Direktorat Teknis untuk mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal KSDAE Kementerian LHK. Setelah mendapat persetujuan, baru kemudian Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dapat melakukan penandatangan naskah perjanjian kerjasama dengan Ketua Kelompok yang mengajukan kemitraan konservasi. Perjanjian kerjasama tersebut akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali berdasarkan hasil evaluasi. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Artikel

BBKSDA Sumut Tangani Konflik Gajah Liar di Desa Bukit Mas - Besitang

Bukit Mas, 16 April 2022. Petugas Resort KSDA Aras Napal 242 SKW II Stabat Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menerima laporan warga tentang terjadinya konflik dengan satwa liar, Rabu (13/4), dimana satwa jenis Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae) memasuki perladangan/ kebun milik masyarakat (sdr. R.Silalahi) di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. BBKSDA Sumut melalui petugas Resort KSDA Aras Napal 242 segera meresponnya dengan melakukan pengecekan ke lokasi tempat kejadian Setibanya di lokasi, petugas menemukan jejak gajah yang cukup banyak dan sisa-sisa kotoran berserakan. Selain itu terdapat sejumlah tanaman yang tumbang dan tercabut akibat dimakan gajah. Bahkan pondok milik R. Silalahi yang berada di kebun tidak luput dari kerusakan. Pada saat ini sebagian areal perkebunan/perladangan sudah tidak dikelola lagi akibat seringnya dimasuki satwa gajah. Ladang milik R. Silalahi seluas 200 Ha, berbatasan langsung dengan kawasan hutan Taman Nasional (TN) Gunung Leuser. Terdapat sejumlah akses keluar masuk gajah dari hutan TN Gunung Leuser. Hasil ploting koordinat, bahwa lokasi berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) namun telah dikonversi menjadi perkebunan milik masyarakat dengan jenis tanaman campuran berupa kelapa sawit dan jeruk. Di lokasi yang sama juga pernah terjadi perkelahian sesama gajah yang mengakibatkan salah satu dari gajah tersebut mati. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada tanggal 22 Maret 2021 yang lalu. Kemudian petugas melakukan sosialisasi dan edukasi penanganan awal berupa pemasangan jeduman dan suara petasan. Mengingat lokasi berada di dalam kawasan hutan Negara dengan status HPT, petugas menyarankan, upaya mitigasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berupa penghalauan dengan suara ledakan dan menanam jenis tanaman yang tidak disukai gajah, seperti lemon. Yang menjadi catatan penting dan perlu diperhatikan, bahwa selama kawasan HPT yang telah dikonversi menjadi perkebunan dan perladangan tidak dilakukan upaya restorasi, maka konflik dengan satwa liar tidak dapat dihindari dan akan terus berlangsung, mengingat areal tersebut merupakan habitat dan daerah jelajah satwa liar jenis Gajah. Sumber : Seksi Konservasi Wilayah II Stabat-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Memantau Tingkat Kesehatan Karang TN Komodo

Labuan Bajo, 16 April 2022. Tim selam Balai Taman Nasional Komodo memantau tingkat kesehatan karang di dalam kawasan Taman Nasional Komodo bersama Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3KOM) yang dilaksanakan pada tanggal 4 – 10 Oktober 2021 silam di 10 lokasi acak. Pemantauan tingkat kesehatan karang idealnya diselenggarakan setiap dua tahun sekali untuk bisa melihat adanya perubahan kondisi fisik pada lokasi pengamatan yang ditentukan. Pengambilan data kesehatan terumbu karang dimulai dari pengamatan visual gambaran umum kondisi fisik perairan dan pesisir di sekitar lokasi kegiatan monitoring. Pengamatan visual tersebut meliputi pencatatan deskripsi dan pemotretan kondisi terumbu karang. Pengamatan visual dilakukan dengan memotret terumbu karang menggunakan metode underwater photo transect (UPT) dalam kuadran berukuran 58 x 44 cm yang diletakan apda meter ke-1, ke-2, ke-3, sampai dengan meter ke-50. Kuadran diletakan berselang-seling yakni angka ganjil dan genap berada di atas rol meter. Rol meter atau garis transek dipasang sejajar dengan garis pantai pada lereng terumbu (tubir) pada kedalaman 7-15 meter. Sementara, untuk tutupan bentik dasar tim menggunakan point intercept transect (PIT) untuk mengukur persentase penutupan karang. Berdasarkan grafik diatas, rata-rata persentase karang hidup tahun 2019 pada 12 lokasi stasiun pengamatan adalah sebesar 30,84%. Sedangkan persentase karang hidup pada tahun 2021 pada 10 lokasi stasiun pengamatan adalah sebesar 30,91%. Terjadi peningkatan sebesar 0,7% pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini menggambarkan bahwa kondisi terumbu karang di perairan Taman Nasional Komodo secara umum masuk kategori cukup sehat/baik. Hal yang perlu diperhatikan adalah tingginya persentase unstable substrat yaitu ruble (pecahan karang) yang mencapai 21,41% dan pasir sebesar 3,72%. Tingginya substrat ruble berpotensi memperlambat proses pemulihan karang apabila terjadi degradasi ataupun kerusakan lainnya pada ekosistem terumbu karang tersebut. Larva karang akan mengalami kesulitan untuk menempel pada media tumbuh mengakibatkan proses pertumbuhan menjadi terhambat. Selain itu, banyaknya ditemukan tutupan ruble mengindikasikan bahwa pernah terjadi kerusakan terumbu karang di masa lampau akibat adanya gangguan fisik, seperti pemboman ataupun akibat pembuangan jangkar kapal tepat atau di sekitar ekosistem terumbu karang. Meskipun demikian, Balai Taman Nasional Komodo berkomitmen dan konsisten melaksanakan upaya pemantauan dan rehabilitasi terumbu karang di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Hal ini tentu memberikan jaminan bahwa ekosistem terumbu karang di dalam wilayah pengelolaan Balai Taman Nasional Komodo dapat terpantau dengan baik. Namun, bukan berarti ekosistem terumbu karang dapat dijaga oleh Balai Taman Nasional Komodo seorang diri, semua pemangku kepentingan baik itu pelaku usaha wisata, wisatawan, dan masyarakat dalam kawasan harus sama-sama menjaga kelestarian dan keutuhan ekosistem tersebut secara berkelanjutan. Jika kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan terus terjalin harmonis, maka tingkat kesehatan terumbu karang akan kian membaik selama tidak terjadi perubahan kualitas lingkungan (suhu dan kekeruhan air) yang signifikan. Balai Taman Nasional Komodo akan melaksanakan pemantauan tingkat kesehatan karang pada tahun 2023 bersama mitra kedepannya. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Mahir - Ande Kefi, S.ST. (+6282242707977) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Menata Regulasi Pesawat Udara Tanpa Awak di Langit TN Komodo

Labuan Bajo, 11 April 2022. Balai Taman Nasional Komodo menginisiasi rapat koordinasi dengan Direktorat Navigasi Penerbangan – Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) terkait dengan pengawasan dan pengoperasian drone di kawasan Taman Nasional Komodo. Koordinasi ini diawali dengan penyempurnaan protokol kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang didalamnya mengatur komponen penggunaan drone oleh wisatawan. Balai Taman Nasional Komodo melalui Muhammad Ikbal Putera (Pengendali Ekosistem Hutan Pertama) menjalin hubungan antar lembaga dengan Ketua APDI, Akbar Marwan. Akbar kemudian menghubungkan Ikbal dengan Staf Direktorat Penerbangan – Kementerian Perhubungan, Fajar Sunarjanto. Hingga akhirnya Kepala Balai Taman Nasional Komodo memutuskan untuk menggelar rapat koordinasi pada tanggal 11 April 2022 secara daring dengan poin pembahasan mengenai implementasi empat peraturan Menteri yang mengatur pengoperasian dan pengawasan drone. Keempat peraturan Menteri yakni (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2020 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia; (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 22 Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Sistem Pesawat Udara yang Dikendalikan Jarak Jauh (Remotely Piloted Aircraft System); (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak; dan (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.16/MENLHK/SETJEN/KKL.1/2018 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Keempat peraturan tersebut perlu diindahkan penerapannya di tingkat tapak, untuk itu Balai Taman Nasional Komodo berupaya untuk mengadaptasi tata administrasi pengoperasian drone tersebut khususnya bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Taman Nasional Komodo. Pengguna drone di dalam kawasan Taman Nasional Komodo kian meningkat dengan semakin lumrahnya paket dokumentasi yang ditawarkan oleh agen perjalanan wisata/biro perjalanan wisata di Labuan Bajo. Jasa dokumentasi aerial ini tentu sangat menarik perhatian wisatawan domestik. Seperti yang disebutkan pada penelitian tesis Putera (2019) bahwa motivasi wisatawan domestik (Indonesia) berkunjung ke Taman Nasional Komodo utamanya adalah ‘social recognition’. Motivasi ‘social recognition’ yang tergolong sebagai push factor ini berarti bahwa wisatawan datang ke taman nasional tujuan utamanya adalah memperoleh dokumentasi bersama dengan obyek kunci di kawasan tersebut untuk kemudian diunggah di media sosial. Meski penelitian ini dilaksanakan pada pertengahan tahun 2018, motivasi wisatawan nusantara terkait ‘social recognition’ belum tergantikan. Hal ini tentu tidak menjadi masalah, namun sangat disayangkan jika wisatawan yang sudah jauh-jauh datang ke ‘Surga Tersembunyi Dunia’ dan telah mendapatkan informasi interpretasi dari para naturalist guide tidak memaknai hal tersebut dengan seksama. Ruh melakukan aktivitas ekowisata dapat saja gugur karena nilai edukasi yang semestinya didapatkan oleh wisatawan tidak dipahami secara optimal Selain dapat dimanfaatkan sebagai instrumen dokumentasi, pengoperasian drone di dalam kawasan Taman Nasional Komodo juga perlu sangat hati-hati dilakukan. Taman Nasional Komodo merupakan habitat bagi banyak satwa liar endemik dan atau memiliki peranan jasa ekosistem bagi lingkungan yang besar. Sebagai contoh, Pulau Kalong Rinca pada lingkup wilayah kerja Resort Kampung Rinca Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo. Pulau Kalong Rinca ini merupakan habitat kunci bagi kalong besar (Pteropus vampyrus) yang selalu terbang mencari makan pada sore hari (17:30 – 18:30) ke arah Flores dan kembali tidur menjelang pagi hari (04:00 – 05:30). Penggunaan drone pada sekitar perairan Pulau Kalong, terlebih pada saat kalong besar beraktivitas, tidak diperkenankan. Hal ini dapat mengganggu pola terbang dan perilaku serta membahayakan nyawa kalong besar saat beraktivitas. Dari contoh kecil ini, menekankan bahwa Balai Taman Nasional Komodo perlu mengatur pengoperasian drone dalam komponen protokol kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo. Sama halnya dengan kelompok burung pemangsa (bird of preys) di dalam kawasan Taman Nasional Komodo yaitu elang flores (Spizaetus floris) dan elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster). Kedua elang ini merupakan burung raptor berukuran besar yang terbang mengitari beberapa tebing dan lembah dalam kawasan dengan ketinggian terbang yang bervariasi. Kehadiran dan suara drone tentu mengancam keberlangsungan hidup kedua elang ini. Elang dapat menganggap drone sebagai kompetitor lain di wilayah perburuannya. Jika drone diserang oleh elang tersebut maka besar kemungkinan elang terluka/mati dan drone pun dipastikan jatuh dari ketinggian. Drone tentu memiliki manfaat positif terhadap pengalaman wisatawan melakukan ekowisata di Taman Nasional Komodo. Penelitian yang dilakukan oleh King (2014) menyebutkan bahwa drone merevolusi pengalaman ekowisata dimana pengguna kawasan dapat memanfaatkan drone diantaranya untuk: meningkatkan kualitas pemasaran, mencari keberadaan satwa liar pada lokasi yang sulit untuk dijangkau, mengambil foto dan video aerial, mengawasi aktivitas flora dan fauna, mempermudah proses pemetaan dan penelusuran wilayah, hingga membantu proses misi pencarian tertentu. Meskipun demikian, banyak pula wisatawan yang tidak menyukai suara dengungan terbang drone. Beberapa kali kejadian di obyek daya tarik Padar Selatan – Pulau Padar dimana wisatawan mengutarakan kekesalannya kepada petugas terhadap aktivitas drone yang terbang diatas ruang udara wisatawan tersebut berada. Wisatawan tersebut keberatan dengan suara dengung drone yang menggangu motivasinya untuk bisa menikmati kesunyian alam (tranquility) dan indahnya pemandangan alam tanpa adanya gangguan manusia (healing forest). Penelitian terhadap dampak suara dengung drone terhadap kenyamanan dan kepuasan berkunjung diantara wisatawan, khususnya yang beraktivitas di Taman Nasional Komodo, masih belum banyak diteliti. Namun berdasarkan pengamatan petugas (anecdotal evidence) di lapangan, peluang timbulnya dampak negatif terhadap kenyamanan dan kepuasan berkunjung wisatawan tetap ada. Memperhatikan pro dan kontra dari pengoperasian drone menguatkan urgensi Balai Taman Nasional Komodo untuk mengatur tata cara penggunaannya di dalam kawasan. Adapun hal yang semestinya pengguna drone miliki sebelum menerbangkan drone di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, antara lain: (1) memperoleh lisensi pilot drone yang diterbtikan oleh Direktur Kelaikudaraan dan dan Pengoperasian Pesawat Udara – Kemenhub, (2) meregistrasi unit drone melalui aplikasi Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (SIDOPI) melalui tautan berikut: https://imsis-djpu.dephub.go.id/drone/, (3) memiliki asuransi drone, (4) membuat flight plan dan emergency flight plan lengkap dengan tujuan pengoperasiannya, dan (5) memiliki izin terbang drone dari Balai Taman Nasional Komodo setelah memperoleh izin terbang dari Direktorat Navigasi Penerbangan – Kemenhub. Wisatawan juga perlu menginformasikan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau lebih dikenal dengan nama Airnav Indonesia yang mengelola ruang udara setempat guna memperoleh rekomendasi izin terbang drone. Saat ini, peroleh izin pengoperasian drone pada ketiga lembaga tersebut setidaknya memerlukan waktu pemrosesan mencapai maksimal 21 hari kerja. Untuk itu, wisatawan pengguna drone perlu dengan bijak merencanakan dan mengajukan permohonan pengoperasian drone sebelumnya. Drone memang aktif digunakan sebagai instrumen dokumentasi andalan para pelaku usaha wisata untuk meningkatkan daya jualnya dengan mengunggulkan foto dan video aerial di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Meski demikian, wisatawan hendaknya merencanakan baik pengoperasian drone di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sebagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku. Perlu diingat bahwa Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi dimana terdapat banyak satwa liar hidup di dalamnya yang tidak boleh diganggu keberadaannya oleh hadirnya drone di wilayah tinggalnya. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Sumber Pustaka: King, L. M. (2014). Will drones revolutionise ecotourism?. Journal of Ecotourism, 13(1), 85-92. Putera, M. I. (2019). Investigating Tourists’ Motivation for Visiting National Park: Case of Komodo National Park, Indonesia (Doctoral dissertation). Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Mahasiswa Magang Mengamati Propagul Mangrove TN Komodo

Labuan Bajo, 13 April 2022. Balai Taman Nasional Komodo kembali menjadi destinasi edukasi bagi kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL) mahasiswa Diploma-III (D-III) Prodi Kehutanan Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Kegiatan PKL mahasiswa D-III Prodi Kehutanan di Balai Taman Nasional Komodo berlangsung selama kurang lebih 44 hari sejak tanggal 2 Maret sampai dengan 14 April 2022. Kelima mahasiswa memiliki topik umum magang berbeda mulai dari penanaman mangrove, pemberdayaan masyarakat, perilaku satwa liar, dan pengamatan aktivitas wisata. Mahasiswa kemudian ditempatkan pada masing-masing resort jaga yang memiliki kesesuaian tertentu dengan topik magang setiap mahasiswa. Topik magang mahasiswa an. Maria Fatima Mali adalah penanaman mangrove. Maria diberikan kesempatan untuk mempelajari ekosistem mangrove yang ada di Desa Papagarang, SPTN Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo dengan dipandu langsung oleh Yovi Septia (Kepala Resort Papagarang) dan anggotanya. Ekosistem mangrove merupakan ekosistem esensial yang berperan sebagai benteng pertahanan terakhir untuk mencegah terjadinya abrasi maupun meredam gelombang ombak yang cukup besar ke pesisir pantai. Mayoritas ekosistem mangrove di Desa Papagarang dalam masih keadaan sehat, namun di beberapa titik pesisir pantai tertentu peluang untuk dilakukannya penanaman mangrove potensial. Pada kesempatan kali ini, Maria melakukan penanaman mangrove bersama Kepala Resort Papagarang dan masyarakat dengan luas tanam sebesar 0.35 Ha. Berdasarkan pengamatan, terdapat beberapa faktor penunjang keberhasilan penanaman mangrove, diantaranya: musim dan waktu pasang surut, kuat gelombang/ombak, dan jenis media tumbuh/substrat di sekitarnya. Maria merasa bahwa jenis mangrove Rhizophora apiculate merupakan jenis yang sesuai untuk ditanam di pesisir pantai Desa Papagarang karena memiliki kesesuaian tumbuh dengan suhu rata-rata lingkungan yang berkisar antara 27ºc-31ºc, serta memiliki kesesuaian tumbuh untuk hidup pada tekstur tanah berpasir atau berlumpur. Desa Papagarang sendiri memiliki kondisi pasang surut rendah dan kecil kemungkinan terkena hempasan gelombang kuat langsung dari laut lepas. Tim menggunakan propagul mangrove yang langsung diambil dari sekitar pohon induknya. Propagul sendiri merupakan mekanisme buah mangrove yang memiliki sifat vivipari. Propagul mangrove yang digunakan sebaiknya sudah matang yang ditandai dengan adanya cincin kuning pada kepala ‘buahnya’. Praktisnya, propagul siap tanam akan jatuh sendiri dari induknya sehingga hanya perlu dikumpulkan saja buahnya. Selain propagul, tim juga menggunakan bibit mangrove yang sudah tumbuh dibawah indukannya. Bibit mangrove siap tanam biasanya memiliki jumlah daun sebanyak 2 helai dengan tinggi mencapai 58 – 78 cm. Perbandingan penanaman antara propagul dengan bibit mangrove adalah propagul memiliki tingkat adaptasi lingkungan tinggi dibandingkan dengan bibit mangrove. Namun bibit mangrove lebih memiliki ketahanan terhadap hempasan gelombang dibandingkan propagul yang ‘hanya berupa’ kecambah, tanpa akar, batang, dan daun. Jumlah bibit Rhizophora apiculata yang ditanam di pesisir Desa Papagarang mencapai 1879 bibit dengan pola tanam merata dan monokultur. Bibit Rhizophora apiculata langsung ditanam kedalam tanah/lumpur dengan kedalaman rata-rata 5 - 10 cm dengan jarak tanam 1 m x 2. Kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan penanaman mangrove di Desa Papagarang sebanyak 15 orang. Maria berharap agar propragul dan bibit mangrove yang telah ditanam dapat dijaga baik oleh petugas Resort Papagarang dan masyarakat Desa Papagarang. Desa Papagarang akan semakin indah lanskapnya dengan sehatnya ekosistem mangrove di setiap ujung Pulau Papagarang. Sehatnya ekosistem mangrove akan menyediakan tempat pemijahan ikan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai sumber protein hewani bagi masyarakat. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Mahasiswa Magang Program D-III Kehutanan Politeknik Pertanian Negeri Kupang - Maria Fatima Mali (+6281238980094) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Balai TN Komodo Aktifkan Kembali Pertemuan Bulanan Asosiasi Wisata

Labuan Bajo, 12 April 2022. Balai Taman Nasional Komodo mengaktifkan kembali pertemuan bulanan dengan asosiasi wisata di Labuan Bajo guna menyambut datangnya wisatawan mancanegara pada reaktivasi pembukaan Fase Ketiga. Pertemuan ini merupakan kegiatan rutin sebelum pandemi COVID-19 dimana Balai Taman Nasional Komodo memperoleh feedback dari para pelaku usaha wisata di Labuan Bajo terkait dengan pelaporan aktivitas wisata di lokasi selam, lokasi selam permukaan, dan obyek wisata daratan lain di dalam kawasan. Asosiasi yang hadir pada pertemuan mitra kali ini antara lain: Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (GAHAWISRI) DPC Labuan Bajo, Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR), Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3KOM), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) DPC Manggarai Barat, dan Asosiasi Kapal Wisata (ASKAWI). Asosiasi- asosiasi ini telah aktif berkiprah dalam usaha wisata bahari dan menaungi banyak anggota kapal lainnya yang beroperasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Perwakilan Balai Taman Nasional Komodo yang hadir pada pertemuan kali ini antara lain: Lukita Awang Nistyantara (Kepala Balai Taman Nasional Komodo), Urbanus Sius (Kepala SPTN Wilayah III), Ande Kefi (Pengendali Ekosistem Hutan Mahir), Muhammad Ikbal Putera (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama), Arif Ardianto Sofian (Polisi Kehutanan Ahli Pertama) dan Yovi Septia (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama). Kepala Balai Taman Nasional Komodo menyampaikan pentingnya brainstorming dengan asosiasi mengenai implementasi tourism carrying capacity, implementasi registrasi online, pelaporan temuan pelanggaran, dan informasi mengenai aktivitas lainnya berkaitan dengan pengelolaan ekowisata berkelanjutan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Para perwakilan asosiasi yang hadir menanggapi positif dan menanyakan efektivitas serta kontinuitas pelaksanaan sistem-sistem tersebut menyambut reaktivasi Fase Ketiga di lapangan. Perwakilan P3Kom dan GAHAWISRI juga menyampaikan kesediaannya membantu Balai Taman Nasional Komodo melaksanakan kegiatan reef check. Balai Taman Nasional Komodo terakhir melakukan kegiatan pendataan karang pada tahun 2019 dan 2021, dimana P3Kom turut terlibat dalam kegiatan pendataan karangnya. Kegiatan ini selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2023. Kepala Balai Taman Nasional Komodo mengapresiasi dukungan dan kontribusi asosiasi dalam menjaga alam lingkungan Taman Nasional Komodo. Asosiasi merasa bahwa penerapan sistem tourism carrying capacity dan registrasi online sangat penting karena memberikan jaminan dan kepastian kunjungan kepada wisatawannya. Sebagai contoh, sistem registrasi online hanya memberikan akses kepada para pelaku usaha wisata yang terdaftar sebagai salah satu dari asosiasi usaha wisata resmi yang memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan kantor operasional di Labuan Bajo. Begitupun kepemanduan, pramuwisata yang diperbolehkan beraktivitas adalah yang tergabung dalam keanggotaan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan terdaftar dalam sistem. Penerapan sistem ini tentu membuat wisatawan dan para pelaku usaha wisata yang tergabung dalam asosiasi merasa aman dan nyaman berwirausaha, mengingat terdapatnya beberapa kasus travel agen palsu yang merugikan pengunjung beberapa waktu lalu. Balai Taman Nasional Komodo sedang menyempurnakan protokol kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo. Beberapa komponen perlu dievaluasi dan disempurnakan. Sebagai contoh, penggunaan pesawat udara kecil tanpa awak di dalam kawasan Taman Nasional Komodo akan diatur merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlaku. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Penyuluh Kehutanan Pertama - Yovi Septia, S.Si. (+6281236402848) dan Polisi Kehutanan Pertama - Arif Ardianto Sofian, S.Si. (+6285713254775) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)
Baca Artikel

Kelompok Wisata TN Gunung Merapi Belajar Pengelolaan Wisata Alam

Sleman, 14 April 2022. Kelompok Wisata di beberapa Obyek Wisata Alam di lingkup Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) merupakan mitra terbaik dalam promosi dan pengelolaan wisata alam. Demi tujuan tersebut, Balai TNGM mengadakan peningkatan kapasitas kelompok wisata tahun 2022, yang dilaksanakan pada Kamis, 14 April 2022 di Hotel Griya Persada, Kaliurang, Kabupaten Sleman. Hal ini dimaksudkan sebagai pengembangan potensi wisata dan peningkatan partisipasi masyarakat sekitar TNGM. Dalam kesempatan ini, hadir 10 (sepuluh) kelompok wisata dan kelompok lainnya di lingkup TNGM. Kesempatan bertemu para ujung tombak pengelolaan objek wisata alam ini menjadi sebuah hal yang langka. Terlebih dengan belajar dan berdiskusi bersama tentang pengelolaan wisata alam melalui media sosial serta penguatan pengelolaan wisata berbasis masyarakat bersama para praktisi yang kompeten. Salah satunya adalah menimba ilmu dari Lurah Tegalmulyo, Kabupaten Kulonprogo, tentang pengelolaan wisata alam di desanya, hingga meraih beberapa penghargaan nasional. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah I, Husni Pramono, S.H., menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini dapat menambah pengetahuan bagi masing - masing kelompok wisata serta kelompok masyarakat lainnya. Dan koordinasi formal maupun informal dari seluruh pengelola wisata mitra TNGM ini bisa menjadi sarana untuk saling belajar, karena masing-masing lokasi mempunyai keunikan dan pengelolaannya yang berbeda satu sama lain. ** Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Artikel

BBTNGGP Gandeng Kepolisian Sosialisasi Karhutla dan Pengamanan Hutan

Cianjur, 14 April 2022. Masalah perusakan kawasan hutan masih menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius oleh berbagai pihak. Perlunya penegakan hukum terpadu terkait penanggulangan karhutla, pembukaan lahan secara liar, ilegal logging, maupun perusakan hutan lainnya yang berarti melibatkan multi pihak. Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka telah dilakukan penandatanganan Pedoman Kerjasama Teknis antara Polda Jabar dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dan selanjutnya disosialisasikan pada tingkat Polres Cianjur dan Polsek yang berada di wilayah penyangga TNGGP. Untuk menuju tujuan tersebut, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Cianjur BBTNGGP menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (13/4/22) di Le Eminence Puncak Hotel Convention and Resort. Rakor ini guna membangun koordinasi, sinergi, dan kerjasama yang baik antara penegak hukum bidang kehutanan dengan kepolisian yang melibatkan Kepolisian Resort Cianjur dan 3 Kepolisian Sektor lainnya yakni Polsek Pacet, Polsek Cugenang, dan Polsek Warung Kondang. Beberapa rumusan dihasilkan dan akan ditindaklanjuti, seperti Sosialisasi hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Taman Nasional; Sosialisasi Kerjasama BBTNGGP – POLRI; Sharing Peta Kerja Polsek dan Polres dengan Peta Kawasan TNGGP; Penanganan bersama gangguan tindak pidana kehutanan dan Peningkatan koordinasi dan komunikasi Polres dan Polsek dengan BBTNGGP untuk penanganan lanjutan gangguan tindak pidana kehutanan. Dengan adanya rumusan rencana aksi ini, diharapkan penanggulangan terhadap kerusakan hutan semakin baik. Selain itu, koordinasi, sinergi, dan kerjasama antara BBTNGGP dan aparat penegak hukum lainnya dapat terjalin semakin erat karena penegakan hukum harus dilaksanakan secara bersama-sama untuk saling mendukung secara terintegrasi yang tegas dan tanpa kompromi pada kasus perusakan hutan untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku. Sumber : Sisca Widya A - Penyuluh Kehutanan dan Mery Karisma - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dok : BBTNGGP
Baca Artikel

Pers Nasional Provinsi Riau Dukung Taman Nasional di Tanah Melayu

Siak, 21 Maret 2022 – Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional Tingkat Propinsi Riau Tahun 2022. Pelaksanaan Peringatan Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Propinsi Riau Tahun 2022 dilaksanakan di Lapangan Siak Bermadah Kota Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak Riau, dengan Tema “Siak Jaya Indonesia Maju”. Pelaksanaan HPN Tingkat Provinsi Riau ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 Maret 2022. Berbagai kegiatan sudah diegendakan dengan puncak peringatan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Maret 2022 dan di akhiri dengan kegiatan Gowes dan Go Green pada tanggal 20 Maret 2022 mulai dari Istana Siak sampai Islamic Center. Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penanaman Pohon di Islamic Center (Go Green) Siak. Puncak HPN Provinsi Riau 2022 juga diluncurkan buku hasil karya jurnalistik wartawan se Provinsi Riau yang berjudul “Taman Taman Nasional di Tanah Melayu”. Buku ini merupakan kerja sama PWI Riau, PWI Pusat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Gubernur Riau H. Syamsuar memberikan sambutan,arahan dan sekaligus menyampaikan selamat kepada Insan Pers se Provinsi Riau, semoga bekerja dengan ikhlas dan profesional, sebagai dorongan kebangkitan pers di Riau dan sebagai Mitra Kerja Pemerintah Daerah khusus nya Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota. Sampai berjumpa kembali pada Peringatan Puncak Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023 di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Penutup acara puncak, Gubernur Riau Drs H. Syamsuar, M.Si diangkat sebagai Anggota Kehormatan PWI Riau yang ditandai dengan pemasangan Jaket PWI dan Pemberian Penghargaan Riau Award oleh Ketua PWI Riau. Sekaligus penanda tanganan usulan Tengku Buang Asmara sebagai Calon Pahlawan Nasional serta pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba dalam Peringatan Puncak Pers Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022. Peringatan Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022 turut dihadiri oleh Gubernur Riau, Wakapolda Riau, Ketua DPRD Riau, Unsur Forkominda Riau, Bupati Siak, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, Kapores Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Kepala SKK Migas, Ketua DPRD se Kabupatan Kota Propinsi Riau, Lembaga Adat Propinsi Riau, Badan Kehormatan PWI, Ketua PWI Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Insan Pers Se Provinsi Riau dan Tamu Undangan dari Unsur Pemda, OPD, Tokoh Masyarakat Riau dan Kabupaten Kota. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Artikel

Balai TN Tesso Nilo Sambut 6 Calon Pegawai Baru dan Beri Bekal

Pangkalan Kerinci, 08 April 2022 – Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kedatangan 5 orang CPNS Tahun 2022, dan 1 orang PPPK baru. Calon pegawai baru diterima langsung oleh Kepala Balai TN Tesso Nilo dan jajaran dengan melakukan perkenalan diri di ruang rapat kantor Balai TN Tesso Nilo. Calon pegawai baru Balai TNTN terdiri dari 4 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka mendapatkan orientasi lebih lanjut dengan diberikan pemaparan dan arahan dari pejabat struktural sebagai bekal awal calon pegawai dalam mulai menduduki dan bekerja di Balai TN Tesso Nilo. Para calon pegawai diberikan pengetahuan seputar wilayah, permasalahan kawasan, program kerja, dan lain sebagainya dan diharapkan dapat membantu kinerja Balai TN Tesso Nilo untuk jauh lebih baik lagi dalam mengelola kawasan hutan. Diketahui, calon-calon pegawai ini telah ditentukan penempatannya dimana 3 orang ditetapkan di SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) dan 3 orang di SPTN Wilayah II Baserah. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo

Menampilkan 1.713–1.728 dari 2.311 publikasi