Selasa, 25 Agu 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Saka Wanabakti Kwarcab Tanggamus 2026 Cetak Kader Muda Peduli Konservasi

Semaka, 21 Juni 2026 – Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) melaksanakan kegiatan Pembinaan Saka Wanabakti Kwartir Cabang Tanggamus Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, pada tanggal 19–21 Juni 2026 di Rhino Camp, Resor Sukaraja Atas, Seksi Pengelolaan Tanan Nasional (SPTN) Wilayah I Sukaraja, Bidang PTN Wilayah I Semaka. Kegiatan ini diikuti oleh 40 anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Saka Wanabakti Kwarcab Tanggamus. Pembinaan dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian hutan, lingkungan hidup, dan kawasan konservasi, sekaligus memperkuat peran Saka Wanabakti sebagai wadah pembentukan kader konservasi di kalangan Gerakan Pramuka. Selama kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber dari Balai Besar TNBBS dan praktisi kehutanan. Materi yang diberikan meliputi pengenalan kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sebagai bagian dari Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatra, kepramukaan, pengantar Saka Wanabakti, serta pembelajaran empat krida utama Saka Wanabakti yaitu Krida Tata Wana, Krida Guna Wana, Krida Reksa Wana, dan Krida Bina Wana. Pembelajaran tidak hanya dilakukan melalui pemaparan materi di dalam kelas, tetapi juga melalui praktik lapangan dan penugasan kelompok. Pada kegiatan Krida Tata Wana, peserta diperkenalkan dengan penggunaan GPS dan aplikasi Locus Map sebagai sarana navigasi dan pemetaan. Pada Krida Guna Wana, peserta belajar mengenai identifikasi jenis pohon serta inventarisasi hutan melalui analisis vegetasi. Sementara itu, pada Krida Reksa Wana peserta memperoleh pengetahuan mengenai pemanduan wisata alam. Adapun pada Krida Bina Wana, peserta dikenalkan dengan berbagai kegiatan konservasi tanah dan air. Selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana pembentukan karakter, kepemimpinan, kerja sama tim, dan semangat pengabdian bagi para peserta. Berbagai kegiatan kepramukaan seperti apel, perkemahan, api unggun, pentas seni, serta diskusi kelompok turut memperkuat nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan persaudaraan antar anggota. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembinaan, setiap peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi pedoman pengembangan kompetensi dan pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK) sesuai krida yang diminati. Melalui langkah ini, diharapkan pembinaan tidak berhenti pada kegiatan perkemahan semata, tetapi dapat berlanjut menjadi aksi nyata di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun kawasan sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Balai Besar TNBBS berharap kegiatan Pembinaan Saka Wanabakti Kwarcab Tanggamus Tahun 2026 mampu melahirkan kader-kader muda yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan komitmen dalam mendukung upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Dengan semangat Pramuka dan kecintaan terhadap lingkungan, generasi muda diharapkan dapat menjadi pelopor pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati bagi masa depan yang berkelanjutan. "Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan. Bakti Pramuka untuk Kelestarian Hutan dan Lingkungan." Sumber: Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan
Baca Artikel

Verifikasi Kandidat Wana Lestari 2026 Tinjau Kiprah Konservasi di Kediri

Kediri, 26 Juni 2026. Komitmen terhadap pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati tidak hanya diukur dari gagasan maupun laporan kegiatan, tetapi juga dari jejak nyata yang ditinggalkan di lapangan. Semangat itulah yang mewarnai pelaksanaan verifikasi lapangan Lomba Wana Lestari Tahun 2026 yang berlangsung pada 23–24 Juni 2026 di Kota dan Kabupaten Kediri. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mendampingi Tim Penilai Pusat dari Direktorat Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan dalam melakukan verifikasi terhadap dua kandidat asal Jawa Timur. Yakni, Kelompok Pecinta Alam (KPA) Mapala Pelita Universitas Nusantara PGRI Kediri dan Kader Konservasi Alam (KKA) Rudiyanto. Kegiatan verifikasi dipimpin oleh Rumchani Agus Sulistiyo serta dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Kediri Balai Besar KSDA Jawa Timur, serta para pemangku kepentingan lainnya. Verifikasi terhadap KPA Mapala Pelita dilaksanakan di Universitas Nusantara PGRI Kediri. Kegiatan diawali dengan sambutan Rektor Universitas Nusantara PGRI Kediri, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Tim Penilai Pusat. Selanjutnya, Mapala Pelita memaparkan berbagai program dan kiprahnya dalam bidang konservasi melalui penayangan video profil, presentasi kegiatan, serta diskusi bersama tim penilai. Proses verifikasi tidak berhenti pada pemaparan. Tim penilai kemudian mengunjungi Sekretariat Mapala Pelita untuk melakukan pencermatan dokumen, menilai konsistensi pelaksanaan program, serta berdialog langsung dengan para anggota organisasi. Sebelumnya, tim juga melakukan audiensi dengan Wali Kota Kediri sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dalam mendukung tumbuhnya gerakan konservasi yang digerakkan oleh kalangan akademisi dan generasi muda. Pada hari kedua, verifikasi dilanjutkan terhadap Kader Konservasi Alam Rudiyanto di Kabupaten Kediri. Kegiatan diawali di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kediri yang dihadiri unsur pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Camat Plosoklaten, Balai Besar KSDA Jawa Timur, serta berbagai pihak terkait. Setelah pemaparan program dan sesi diskusi, tim bergerak menuju Cagar Alam Manggis Gadungan untuk melihat secara langsung berbagai aktivitas konservasi yang telah dilakukan. Di kawasan konservasi tersebut, tim menyaksikan pelepasliaran burung kutilang sebagai simbol kembalinya satwa liar ke habitat alaminya. Tim juga berdiskusi bersama pemerintah desa dan unsur Muspika mengenai pentingnya kolaborasi dalam menjaga kawasan konservasi. Salah satu lokasi yang turut dikunjungi adalah pohon leses (Ficus albipila), anggota marga Ficus yang memiliki peran ekologis penting sebagai penyedia pakan alami bagi berbagai jenis burung, mamalia, dan satwa liar lainnya. Keberadaan jenis-jenis Ficus sering disebut sebagai keystone species, karena menopang keberlangsungan rantai kehidupan di dalam ekosistem hutan. Perjalanan verifikasi dilanjutkan ke rumah Rudiyanto. Di sana, tim melihat secara langsung persemaian berbagai jenis pohon Ficus serta tanaman hutan lainnya yang dipersiapkan untuk mendukung kegiatan rehabilitasi habitat dan pengayaan vegetasi. Upaya sederhana tersebut menjadi bukti bahwa konservasi dapat dimulai dari ruang-ruang kecil, kemudian tumbuh menjadi gerakan yang memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam Lomba Wana Lestari untuk memastikan bahwa seluruh capaian yang disampaikan oleh peserta benar-benar terlaksana dan memberikan dampak nyata. Penilaian tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga konsistensi, inovasi, keberlanjutan program, serta kontribusi terhadap pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Melalui proses verifikasi ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur berharap semangat konservasi terus berkembang di tengah masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas pecinta alam, kader konservasi, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi beserta keanekaragaman hayati yang dikandungnya. Sebab pada akhirnya, keberhasilan konservasi bukan semata ditentukan oleh luas kawasan yang dilindungi, melainkan oleh semakin banyaknya orang yang memilih untuk merawat alam sebagai bagian dari tanggung jawab bersama bagi generasi mendatang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Porang, Agroforestri, dan Masa Depan Habitat Satwa Liar

Gresik, 26 Juni 2026. Pagi itu, puluhan petani berdiri melingkari lubang-lubang tanam di sebuah kebun di Dusun Sumber Lanas, Desa Telukjatidawang, Kecamatan Tambak, Kab. Gresik. Di tangan mereka tergenggam bibit porang. Sesekali terdengar pertanyaan mengenai kedalaman tanam, jarak ideal antartanaman, hingga cara menjaga kelembapan tanah. Bagi sebagian peserta, ini mungkin sekadar pelatihan budidaya. Namun bagi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) dan Yayasan Binaya Foundation, kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar yang lebih besar, membangun benteng konservasi dari lahan milik masyarakat. Kamis, 25 Juni 2026, sekitar 45 anggota gabungan kelompok tani dari Desa Telukjatidawang, Sokaoneng, dan Dekatagung mengikuti praktik agroforestri porang. Hadir pula Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Sekretaris Desa Telukjatidawang, serta Sadiman sebagai narasumber yang telah lama mengembangkan porang. Bertolak dari balai desa, rombongan bergerak menuju kebun milik Faruk yang menjadi lokasi praktik. Di tempat itulah teori diuji langsung di lapangan. Sadiman memperagakan cara menanam porang, mulai dari kedalaman tanam 10–15 sentimeter hingga jarak tanam 40–50 sentimeter. Ia juga menekankan bahwa porang bukan tanaman yang menyukai cahaya matahari penuh. Sebaliknya, tanaman ini tumbuh lebih baik di bawah naungan pepohonan dengan intensitas cahaya yang cukup. Karakter itulah yang menjadikan porang cocok dikembangkan melalui sistem agroforestri. Pepohonan tetap dipertahankan, tanah tetap terlindungi, sementara masyarakat memperoleh peluang ekonomi dari hasil budidaya. Dalam praktiknya, Sadiman mengaku lebih banyak memanfaatkan pupuk organik berupa sisa rumput dan kotoran sapi dibandingkan pupuk kimia. Cara tersebut dinilai mampu menjaga kesuburan tanah sekaligus menekan biaya produksi. Peserta kemudian bergantian mempraktikkan teknik penanaman. Diskusi berkembang tidak hanya mengenai cara budidaya, tetapi juga peluang pasar, pemeliharaan tanaman, hingga pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa porang mulai dipandang sebagai komoditas yang layak dikembangkan tanpa mengubah fungsi ekologis lahan. Di balik praktik budidaya itu, tersimpan tujuan yang jauh lebih strategis. Pulau Bawean merupakan rumah bagi beragam kekayaan hayati yang memerlukan bentang alam yang tetap terjaga. Kawasan konservasi tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan wilayah di sekitarnya. Karena itu, penguatan ekonomi masyarakat melalui agroforestri dipandang sebagai salah satu pendekatan untuk memperkuat fungsi zona penyangga kawasan konservasi. Logikanya sederhana. Ketika lahan masyarakat mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan, tekanan terhadap kawasan konservasi dapat dikurangi. Ketergantungan pada pemanfaatan sumber daya di dalam kawasan pun berangsur menurun. Konservasi tidak lagi dipahami sebagai pembatasan akses semata, melainkan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlangsungan ekosistem. Pendekatan seperti inilah yang kini semakin banyak dikembangkan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Perlindungan satwa liar tidak cukup dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum. Keberhasilannya juga ditentukan oleh kemampuan menghadirkan pilihan-pilihan ekonomi yang ramah lingkungan bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan. Praktik agroforestri porang di Telukjatidawang menjadi salah satu contoh bagaimana konservasi dapat dimulai dari sebidang kebun. Pohon tetap berdiri, tanah tetap produktif, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis bentang alam. Menjelang siang, kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada narasumber dan foto bersama seluruh peserta. Bagi sebagian orang, acara itu mungkin hanya pelatihan sehari. Namun bagi Pulau Bawean, langkah-langkah kecil tersebut dapat menjadi fondasi bagi masa depan yang lebih besar: lanskap yang tetap lestari, masyarakat yang semakin mandiri, dan habitat satwa liar yang terus terjaga. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mengintip Siasat KTH Hutan Lestari binaan BTNGM i: Dari Borobudur, Jamur Menjamur, dan Makmur

Kaliurang, 26 Juni 2026. Bukan sekadar melihat dan berkunjung, Kelompok Tani Hutan (KTH) Hutan Lestari Desa Keningar, Dukun, Magelang, datang untuk belajar dan membawa pulang inspirasi. KTH ini merupakan binaan dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), yang berada di Dukun, Magelang. Pada Kamis (25/6/2026), KTH Hutan Lestari melakukan studi tiru ke Rumah Jamur Borobudur dan Balkondes Karangrejo untuk memahami bagaimana potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dapat dikembangkan menjadi peluang ekonomi masyarakat. Didampingi oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) melalui Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Magelang dan Resort PTN Wilayah Dukun, penyuluh pendamping, serta perwakilan Desa Keningar, rombongan belajar langsung dari para pelaku usaha: bagaimana jamur dibudidayakan, dikelola, hingga memiliki nilai tambah melalui produk olahan. Perjalanan ini bukan tanpa tantangan. Kenaikan harga bahan baku baglog menjadi salah satu persoalan yang dibahas bersama. Dari sinilah muncul gagasan untuk menggali potensi lokal, memanfaatkan sumber daya sekitar, hingga membuka peluang kemandirian produksi baglog di Desa Keningar. Lebih dari sekadar budidaya jamur, langkah ini adalah tentang membangun pilihan ekonomi baru bagi masyarakat penyangga Merapi — bahwa menjaga hutan dan meningkatkan kesejahteraan dapat berjalan bersama.** Sumber: Balai TN Gunung Merapi
Baca Artikel

Ikhtiar BBKSDA Jawa Timur, Yayasan Binaya Foundation, dan Masyarakat Membangun Zona Penyangga Satwa Liar di Bawean

Gresik, 26 Juni 2026. Di Pulau Bawean, upaya menjaga kelestarian satwa liar tidak cukup hanya dilakukan di dalam kawasan konservasi. Di luar batas kawasan, diperlukan ruang-ruang penyangga yang mampu menjembatani kepentingan pelestarian alam dengan kebutuhan hidup masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama Yayasan Binaya Foundation dan masyarakat Pulau Bawean menginisiasi pembangunan zona penyangga berbasis agroforestri porang sebagai salah satu strategi mitigasi konflik manusia dan satwa liar. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Agroforestri Porang yang dilaksanakan pada Rabu (24/6) di Desa Telukjatidawang, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Kegiatan dihadiri Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Yayasan Binaya Foundation, Sekretaris Desa Telukjatidawang, petani porang sekaligus narasumber Sadiman, serta perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari Desa Telukjatidawang, Sokaoneng, dan Dekatagung. Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Telukjatidawang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pengembangan agroforestri porang diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan di Pulau Bawean. Nur Hayyan Jahansyah, RKW 09 Gresik–Bawean sebagai Perwakilan BBKSDA Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Binaya Foundation atas komitmennya mendorong lahirnya model pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan tujuan konservasi. Disampaikan pula bahwa penyelesaian konflik antara manusia dan satwa liar tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak melalui pendekatan yang adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang tengah dikembangkan adalah pembangunan zona penyangga melalui sistem agroforestri porang. Konsep ini memadukan pengelolaan lahan yang produktif dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi tekanan terhadap habitat satwa liar. Dalam sesi materi, tim Yayasan Binaya Foundation memaparkan konsep agroforestri porang sebagai bagian dari strategi mitigasi konflik dengan babi kutil Bawean. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi kawasan penyangga di sekitar habitat satwa liar. Materi tersebut kemudian diperkaya dengan pengalaman lapangan yang disampaikan Sadiman, petani porang asal Bawean yang telah berhasil mengembangkan komoditas tersebut. Ia berbagi pengetahuan mengenai teknik budidaya, mulai dari pemilihan bibit, penanaman, pemeliharaan hingga peluang pemasaran hasil panen. Pengalaman nyata tersebut menjadi inspirasi sekaligus bukti bahwa porang memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan apabila dikelola secara tepat. Suasana diskusi berlangsung hangat. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai teknik budidaya, kesiapan lahan, peluang usaha, hingga keberlanjutan program. Tingginya antusiasme masyarakat menjadi indikator bahwa pendekatan konservasi berbasis pemberdayaan mulai mendapatkan ruang di tengah masyarakat Pulau Bawean. Bagi BBKSDA Jawa Timur, keberhasilan konservasi tidak hanya diukur dari terjaganya kawasan atau meningkatnya populasi satwa liar, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga ekosistem. Ketika masyarakat memperoleh manfaat ekonomi melalui praktik pengelolaan lahan yang berkelanjutan, maka peluang terjadinya konflik dengan satwa liar dapat ditekan tanpa mengabaikan upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Kolaborasi antara BBKSDA Jawa Timur, Yayasan Binaya Foundation, pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat menjadi bukti bahwa konservasi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pembangunan zona penyangga berbasis agroforestri, diharapkan tercipta bentang alam yang lebih harmonis, di mana manusia memperoleh kesejahteraan, sementara satwa liar tetap memiliki ruang hidup yang aman. Dari Pulau Bawean, ikhtiar itu terus tumbuh. Dimulai dari sebidang lahan, diperkuat oleh kolaborasi, dan diarahkan pada satu tujuan besar: menghadirkan masa depan di mana pembangunan dan pelestarian alam berjalan berdampingan. Sebab, konservasi yang sejati bukan hanya melindungi satwa liar, melainkan juga menumbuhkan harapan bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Anak Gajah Sumatera Korban Jerat Berhasil Diselamatkan di Tebo

Jambi, Juni 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama Frankfurt Zoological Society (FZS) dan mitra konservasi berhasil menyelamatkan seekor anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mengalami luka akibat jeratan di Kabupaten Tebo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konservasi Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh yang dilaksanakan Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Jambi bersama para mitra. Tim gabungan menemukan seekor anak gajah jantan dengan luka pada kaki depan kiri akibat terlilit tali jerat. Untuk memudahkan penanganan, tim terlebih dahulu melakukan pembiusan sebelum melepaskan jerat dan memberikan perawatan medis. Penanganan dilakukan oleh petugas BKSDA Jambi, tim FZS, serta didukung tenaga ahli mitigasi konflik satwa dari BBKSDA Riau dan Pusat Kajian Satwa Liar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (Wildlife Ambulance). Setelah jerat berhasil dilepaskan, tim membersihkan luka dan memberikan vitamin, antibiotik, antiinflamasi, serta obat luka guna mempercepat proses pemulihan. Anak gajah jantan berusia lebih dari satu tahun dengan bobot sekitar 390 kilogram tersebut selanjutnya diberikan antidot. Setelah sadar, satwa terpantau mampu bergerak normal dan kembali bergabung dengan induk serta kelompoknya di habitat alami. BKSDA Jambi menegaskan bahwa Gajah Sumatera merupakan satwa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan Indonesia dan berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN. Penggunaan jerat menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa liar dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. BKSDA Jambi bersama para mitra akan terus memantau kondisi anak gajah tersebut serta mengajak masyarakat untuk tidak memasang jerat dan segera melaporkan apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan penanganan. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Artikel

Monitoring Peternakan Domba KTH Gading Hijau, Bobot Ternak Meningkat Berkat Perbaikan Pakan

KARANG GADING, 19 Juni 2026 — Upaya pemberdayaan masyarakat melalui bantuan usaha ekonomi produktif menunjukkan hasil positif. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Resor Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut I bersama Fasilitator Desa secara rutin melakukan monitoring terhadap berbagai bantuan yang telah disalurkan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di sekitar kawasan konservasi guna memastikan bantuan tersebut dikelola secara optimal, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kegiatan monitoring dilaksanakan pada Selasa, 16 Juni 2026, terhadap usaha peternakan domba yang dikelola oleh KTH Gading Hijau. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan usaha, memantau kondisi kesehatan ternak, serta mengukur pertumbuhan bobot badan domba sebagai indikator keberhasilan program. Saat ini, KTH Gading Hijau mengelola 26 ekor domba yang merupakan bagian dari usaha ekonomi produktif bagi masyarakat penyangga kawasan konservasi. Dalam kegiatan monitoring, seluruh ternak ditimbang untuk mengetahui perkembangan pertumbuhannya. Hasil penimbangan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Total bobot seluruh domba 475,06 kilogram, dengan rata-rata bobot 18,27 kilogram per ekor. Jika dibandingkan dengan hasil monitoring pada bulan Mei, rata-rata bobot domba pada bulan Juni mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan bobot tersebut diduga dipengaruhi perubahan pola pemberian pakan yang diterapkan oleh KTH Gading Hijau. Saat ini, ternak diberikan kombinasi pakan berupa abu jagung, ampas tahu, serta rumput dan silase, yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan nutrisi ternak dengan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Selain memantau peningkatan bobot, Fasilitator Desa juga mendampingi pemeriksaan kesehatan ternak. Dari hasil pemeriksaan ditemukan seekor domba yang mengalami gangguan kesehatan dan memiliki bobot paling rendah dibandingkan dengan ternak lainnya. Menyikapi kondisi tersebut, anggota KTH Gading Hijau melakukan penanganan dengan memberikan obat-obatan alami serta akan meningkatkan pengawasan terhadap ternak yang sakit. Keberhasilan peningkatan bobot badan ternak ini menjadi salah satu indikator bahwa bantuan usaha ekonomi produktif yang diberikan telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok penerima. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, usaha peternakan juga diharapkan dapat menjadi alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan sehingga mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya alam di dalam kawasan konservasi. Sebagai langkah pengembangan usaha ke depan, KTH Gading Hijau berencana menerapkan sistem pengembangan ternak melalui mekanisme perguliran. Domba yang telah memenuhi kritera akan ditukarkan menjadi dua ekor kepada peternak lain yang bersedia memelihara dan mengembangkan ternak tersebut. Skema ini diharapkan dapat memperluas manfaat program, meningkatkan jumlah ternak, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara berkala Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut I berkomitmen untuk terus mendampingi kelompok masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif yang selaras dengan upaya pelestarian kawasan konservasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Menanam Porang, Menahan Konflik: Uji Coba Jalan Tengah di Penyangga Kawasan Suaka Alam Pulau Bawean

Bawean, 23 Juni 2026. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap kawasan konservasi, upaya mencari titik temu antara kepentingan ekologis dan ekonomi masyarakat kembali diuji di Pulau Bawean. Kali ini, melalui sesuatu yang tampak sederhana: menanam porang. Dalam tiga hari terakhir, 20–22 Juni 2026, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Yayasan Binaya Foundation menjalankan rangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis agroforestri di wilayah penyangga kawasan Suaka Alam Pulau Bawean. Program ini menyasar tiga desa, Telukjatidawang, Sukaoneng, dan Dekatagung, yang berada di ruang transisi antara kawasan lindung dan aktivitas warga. Kegiatan diawali dengan pertemuan koordinatif di tingkat tapak. Tim lapangan menerima kunjungan mitra, membahas rencana teknis, serta menyusun tahapan pelaksanaan yang dirancang berlangsung selama sepuluh hari. Fokus utama: membangun model percontohan agroforestri yang dapat direplikasi oleh masyarakat. Dari hasil diskusi, disepakati pembangunan demplot seluas 30 x 30 meter di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjatidawang. Lahan milik warga tersebut dinilai memiliki potensi untuk pengembangan sistem agroforestri berbasis komoditas bernilai ekonomi. Komposisi tanaman yang dipilih mencerminkan pendekatan kompromi. Sengon dan sukun ditanam untuk memperbaiki struktur dan tutupan lahan, sementara porang menjadi komoditas utama yang diharapkan memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Pendekatan ini bukan tanpa alasan. Selama ini, kawasan penyangga kerap menjadi titik rawan konflik antara manusia dan satwa liar. Ketika ruang hidup satwa menyempit dan kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat, benturan kepentingan sulit dihindari. Melalui agroforestri, yayasan binaya foundation dan pemerintah mencoba menawarkan jalan tengah, memperkuat fungsi ekologis lahan tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi warga. Tim melakukan verifikasi lapangan sekaligus memastikan dukungan pemilik lahan dan kelompok tani setempat, Minggu (231/6). Hasilnya, penerimaan masyarakat cukup tinggi. Pemilik lahan menyatakan kesediaannya, sementara kelompok tani menunjukkan minat untuk terlibat dalam kegiatan lanjutan. Koordinasi juga dilakukan dengan narasumber lokal yang akan memberikan pelatihan teknis budidaya porang. Materi yang disiapkan mencakup teknik penanaman, pengelolaan, hingga potensi pascapanen, upaya untuk memastikan bahwa program ini tidak berhenti pada tahap simbolik. Sehari berikutnya, komunikasi diperluas ke pemerintah desa di tiga wilayah sasaran. Dukungan yang muncul tidak sekadar administratif. Masing-masing desa menyatakan komitmen untuk mengirimkan perwakilan kelompok tani sebagai peserta sosialisasi dan pelatihan. Respons ini menjadi indikator penting. Dalam banyak kasus, kegagalan program konservasi justru berakar pada minimnya penerimaan sosial. Di Bawean, pendekatan berbasis kebutuhan lokal tampaknya membuka peluang keberhasilan yang lebih besar. Meski demikian, tantangan tetap membayangi. Agroforestri bukan solusi instan. Keberhasilannya sangat bergantung pada pendampingan berkelanjutan, konsistensi monitoring, serta kemampuan masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan sistem secara mandiri. Di sisi lain, efektivitasnya dalam menekan konflik satwa juga belum bisa diukur dalam waktu singkat. Perbaikan tutupan lahan memang diyakini dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan inti, tetapi perubahan perilaku satwa dan manusia membutuhkan waktu yang lebih panjang. Pulau Bawean kini menjadi semacam laboratorium kecil bagi pendekatan konservasi berbasis masyarakat. Di sini, kebijakan diuji di lapangan, bukan di atas kertas. Apakah menanam porang benar-benar bisa menahan konflik? Atau sekadar menjadi jeda sebelum persoalan yang sama kembali muncul? Untuk saat ini, jawabannya masih tumbuh, perlahan, di bawah naungan pohon, dan di antara harapan masyarakat yang ikut menanamnya. (dna) Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda (Penulis) dan Agus Irwanto (Editor) - Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Baca Artikel

Rentetan Vonis Belum Hentikan Perdagangan Sisik Trenggiling di Sumatera Utara

Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatera Utara, mengungkap kasus dugaan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi (Mitrapol.com, 15 Juni 2026) MEDAN, 22 Juni 2026 —Perdagangan sisik trenggiling (Manis javanica) masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara. Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, aparat penegak hukum terus mengungkap berbagai kasus dengan barang bukti mulai dari beberapa kilogram hingga hampir satu ton. Kasus terbesar adalah perkara 980 kilogram sisik trenggiling yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada Januari 2025. Dalam perkara tersebut, Arif Hidayat alias Dedek dan Rahmad alias Anne dijatuhi hukuman empat tahun perjara serta denda Rp 100 juta (IDN Times Sumut, 7 Januari 2025). Pada tahun yang sama, perhatian juga tertuju pada perkara penjualan 320 kilogram sisik trenggiling yang merupakan bagian dari pengungkapan 1,2 ton sisik trenggiling di Kabupaten Asahan. Pada Juli 2025, Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara dan denda Rp 100 juta kepada Serka Muhammad Yusuf Harahap dan Serda Rahmadani Syahputra. Dalam perkara yang sama, terdakwa sipil Amir Simatupang dan anggota kepolisian Aipda Alfi Hariadi Siregar kemudian memperoleh hukuman tujuh tahun penjara pada tingkat banding, dan proses hukumnya masih berlanjut di tingkat kasasi. Pada Oktober 2025, Obet Tarigan dihubungi seseorang bernama Laia yang menawarkan sisik trenggiling untuk dijual. Setelah bergabung dalam grup jual beli sisik trenggiling di Facebook, ia menemukan calon pembeli dan menyepakati harga Rp 1,2 juta per kilogram. Saat hendak melakukan transaksi di kawasan Medan Johor, ia ditangkap petugas petugas Polrestabes Medan dengan barang bukti 13 kilogram sisik trenggiling. Memasuki April 2026, aparat kembali mengungkap sejumlah kasus. Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera mengamankan 22 kilogram sisik trenggiling di Kota Medan beserta dua pelaku (Antara News, 9 April 2026). Pada bulan yang sama, Polres Dairi mengungkap perdagangan 11 kilogram sisik trenggiling yang kemudian berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Sidikalang. Masih pada April 2026, Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pelaku berinisial AAN dalam dugaan transaksi 50 kilogram sisik trenggiling (Garda Animalia, 1 Mei 2026). Pada Mei 2026, Polres Tapanuli Selatan menggagalkan perdagangan 4,7 kilogram sisik trenggiling dan mengamankan seorang pelaku berinisial RUN (Antara News, 3 Mei 2026). Pada bulan yang sama, Polres Simalungun mengungkap dugaan perdagangan dan pengangkutan bagian tubuh satwa dilindungi dengan menangkap tiga tersangka berinisial JSS, RS dan MT. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 30 kilogram sisik trenggiling serta sejumlah bagian tubuh satwa dilindungi lainnya (Mitrapol.com, 15 Juni 2026). Perkara terbaru yang telah berkekuatan hukum tetap berasal dari kasus Obet Tarigan. Pada 10 Juni 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Lenny Megawaty Napitupulu menjatuhkan pidana selama dua tahun terhadap terdakwa dalam perkara perdagangan 13 kilogram sisik trenggiling. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman dua tahun enam bulan penjara (IDN Times Sumut, 10 Juni 2026). Rangkaian pengungkapan dan putusan sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan bahwa perdagangan sisik trenggiling masih menjadi ancaman bagi kelestarian satwa dilindungi di Sumatera Utara. Di tengah upaya penegakan hukum yang terus dilakukan oleh lembaga terkait, pengawasan yang konsisten, perlindungan habitat serta dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan perburuan dan perdagangan ilegal trenggiling di alam. Masyarakat juga dapat berperan dengan tidak membeli, menyimpan, maupun memperjualbelikan bagian tubuh satwa liar dilindungi, serta melaporkan aktivitas perdagangan ilegal yang diketahui kepada pihak berwenang. Sumber: Eva Suryani Sembiring (Penyuluh Kehutanan) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Bulu Rontok, Harapan Tumbuh: Burung Kakatua Itu Akhirnya Diserahkan

Sidoarjo, 23 Juni 2026. Seekor burung langka berstatus kritis, Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), akhirnya diserahkan secara sukarela oleh warga kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) setelah lima tahun hidup dalam pemeliharaan di lingkungan rumah. Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, di kawasan Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan ditindaklanjuti oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Informasi awal diterima sehari sebelumnya, ketika pemilik menyampaikan niat untuk menyerahkan satwa yang selama ini dipelihara. Keputusan itu diambil karena kesadaran bahwa satwa liar membutuhkan penanganan yang lebih tepat sesuai kaidah konservasi. Tim MATAWALI segera bergerak ke lokasi dengan membawa peralatan evakuasi standar. Setibanya di tempat, petugas melakukan koordinasi dan pengumpulan keterangan dari pihak keluarga. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa burung dalam kondisi hidup, namun mengalami kerontokan bulu, sebuah kondisi yang kerap ditemukan pada satwa liar yang lama berada di luar habitat alaminya. Statusnya sebagai satwa dilindungi, masuk dalam Appendix I CITES, serta kategori Critically Endangered, menjadikan penanganan lanjutan sebagai hal yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Proses evakuasi dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian tinggi. Satwa dimasukkan ke dalam kandang angkut khusus untuk meminimalkan stres dan risiko cedera. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa, memastikan bahwa setiap tindakan tidak menambah tekanan pada kondisi fisiknya. Selanjutnya, burung kakatua tersebut ditranslokasikan ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di fasilitas ini, satwa akan menjalani serangkaian tahapan penting, mulai dari pemeriksaan medis menyeluruh, pemulihan kondisi fisik, hingga rehabilitasi perilaku sebagai bagian dari proses panjang menuju kemungkinan pelepasliaran. Namun jalan menuju kebebasan tidaklah sederhana. Satwa yang lama hidup dalam interaksi manusia sering kali kehilangan sebagian naluri alaminya. Oleh karena itu, setiap keputusan pelepasliaran harus didasarkan pada kajian ilmiah yang ketat, mulai dari aspek kesehatan, perilaku, hingga pertimbangan genetika dan kesiapan habitat. Di balik bulu yang rontok, tersimpan cerita panjang tentang keterpisahan dari alam. Namun di hari itu, sebuah keputusan diambil, bukan oleh negara, melainkan oleh warga, yang membuka peluang baru bagi kehidupan satwa tersebut. Peristiwa ini menjadi cermin bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari kawasan hutan atau suaka margasatwa. Ia bisa berawal dari ruang tamu, dari kesadaran sederhana, dan dari keberanian untuk melepaskan. Karena pada akhirnya, menjaga satwa liar tetap liar adalah bentuk perlindungan tertinggi yang dapat kita berikan. (dna) Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda (Penulis) dan Agus Irwanto (Editor) - Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

PADIATAPA Jadi Kunci Pemulihan Ekosistem di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut

LANGKAT, 19 Juni 2026 — Pendekatan persuasif dan dialogis melalui kegiatan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) menjadi langkah penting yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dalam melaksanakan kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Tapak Kuda, Desa Pematang Cengal, Desa Selotong, dan Desa Secanggang tersebut berhasil membangun kesepahaman antara masyarakat pengklaim lahan sawit dengan pihak BBKSDA Sumatera Utara. Melalui proses komunikasi terbuka, masyarakat diberikan pemahaman terkait status kawasan konservasi serta pentingnya pemulihan ekosistem untuk menjaga fungsi ekosistem mangrove di wilayah pesisir. PADIATAPA merupakan proses pemberian informasi kepada masyarakat secara terbuka sebelum suatu kegiatan dilaksanakan, sehingga masyarakat dapat memahami tujuan kegiatan dan memberikan persetujuan secara sukarela tanpa tekanan ataupun paksaan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan penyelesaian konflik kawasan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan pertama dilaksanakan di Desa Tapak Kuda pada Selasa, 2 Juni 2026 dan dihadiri Kepala Desa Tapak Kuda, KTH Tumbuh Subur, KTH Mawar, serta masyarakat pemilik lahan sawit di dalam kawasan. Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan di Desa Pematang Cengal pada Kamis, 4 Juni 2026 dengan melibatkan Kepala Desa Pematang Cengal, KTH Harapan Jaya, KTH Maju Jaya, KTH Harapan Indah, serta masyarakat pengklaim lahan. Beberapa warga yang hadir antara lain Tarmiji, Naim, Aditia Tambunan, perwakilan Juntak, Syarifuddin selaku perwakilan Hendra, dan perwakilan Ebit. Sementara itu, kegiatan PADIATAPA juga berlangsung di Desa Selotong dan Desa Secanggang pada 9 dan 11 Juni 2026. Kegiatan dihadiri Tim BKSDA Sumatera Utara, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotmar, kelompok tani, fasilitator desa, serta masyarakat pengklaim lahan. Selain sosialisasi terkait kawasan konservasi, kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi oleh Edina Emininta br Ginting, S.Hut., M.Si selaku narasumber serta penyampaian metode penanaman guludan oleh Salmudin selaku Kepala Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III Selotong. Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan adanya respons positif dari masyarakat. Melalui pendekatan yang mengedepankan dialog dan keterbukaan, kegiatan PADIATAPA diharapkan mampu menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan kawasan secara damai sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

Liburan Keluarga di Pulau Tinabo: Bermain Sambil Belajar Menjaga Laut

TN Taka Bonerate, Juni 2026. Bayangkan menginjak pasir putih yang lembut, sementara di perairan sedalam mata kaki, puluhan bayi hiu sirip hitam berenang lincah mengelilingi Anda. Ini bukan film dokumenter—ini Pulau Tinabo, jantung Taman Nasional Taka Bonerate di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan . Taka Bonerate bukan taman nasional biasa. Ini adalah atol (terumbu karang cincin) terbesar ketiga di dunia dan telah diakui UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia . Luasnya mencapai 530.765 hektar, dengan kejernihan air laut mencapai 40 meter—seperti melihat akuarium raksasa tanpa batas . Kelas Alam untuk Si Kecil Di Pulau Tinabo, anak-anak tidak hanya bermain, tapi juga belajar menjadi penjaga laut. Mereka bisa menyaksikan langsung tukik (anak penyu) dilepas ke laut atau ikut menanam karang bersama petugas taman nasional . Bayangkan kebanggaan mereka saat tahu telah berkontribusi menjaga ekosistem. Fasilitas di pulau ini memang sederhana—wisma, gazebo, listrik tenaga surya—karena pesona utamanya adalah alam yang masih asli, bukan kemewahan resor. Inilah esensi ekowisata: menikmati tanpa merusak. Belajar dari Masyarakat Bajo Perjalanan ke Pulau Tinabo adalah pelajaran hidup. Di pulau-pulau sekitar, komunitas Bajo dan Bugis menjaga tradisi bahari yang bijak. Mereka menggunakan jala dan bubu—alat tangkap ramah lingkungan—dan rutin menggelar ritual Maccera Tasi sebagai bentuk penghormatan pada laut . Dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan wisata, anak-anak bisa belajar langsung bahwa konservasi bukan sekadar aturan, tapi gaya hidup . --- Tips Praktis: · Akses: Penerbangan Makassar–Selayar, lalu perahu 5–6 jam ke Pulau Tinabo · Waktu terbaik: April–Juni atau Oktober–Desember · Siapkan perlengkapan pribadi karena fasilitas terbatas Pulau Tinabo mengajarkan satu hal penting: wisata bukan hanya tentang foto liburan, tapi tentang meninggalkan jejak yang lebih baik untuk generasi berikutnya. Bawa keluarga Anda ke sana, dan pulang dengan bukan sekadar kenangan, tapi juga kesadaran. Sumber: Personil Resor Tinabo (Foto) dan Asri - PEH Ahli Muda (Teks/ Editor) - Balai TN Taka Bonerate
Baca Artikel

Monitoring dan Penanaman Tanaman Hutan pada Operasi Gajah: Pemulihan Ekosistem TWA Holiday Resort

Gambar Foto Bersama di Lahan Eksekusi pada Kegiatan Operasi Gajah Torganda, 20 Juni 2026 – Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env. melaksanakan monitoring langsung dan penanaman dalam Operasi Gajah: Pemulihan Ekosistem TWA Holiday Resort sebagai upaya mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat gajah di kawasan konservasi TWA Holiday Resort. Sejak Mei 2026, Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Sumatera Utara bersama Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Satgas PKH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melakukan upaya penertiban kawasan dengan menumbangkan tanaman sawit ilegal yang mempersempit ruang konservasi dan baru terealisasi pada Kamis, 18 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian penting untuk mengembalikan ruang alami agar fungsi hutan kembali optimal sebagai habitat satwa liar. Satu per satu hambatan dibuka agar pemulihan ekosistem dapat dimulai dari pemulihan tutupan dan ruang jelajah. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan langkah pemulihan berjalan terarah, aman, dan berkelanjutan. Dalam rangkaian monitoring, Ibu Kepala Balai meninjau dua lokasi kegiatan pemulihan, yaitu Lahan Ex‑Torganda seluas 38 ha dan Lahan Ex‑KSU Rumapea seluas 70 ha. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres penumbangan, pembukaan hambatan, dan penataan kawasan sesuai rencana kerja lapangan. Kehadiran pimpinan di lokasi juga menjadi penguatan koordinasi lintas pihak agar pelaksanaan tetap tertib. Ibu Kepala Balai juga berjumpa dengan masyarakat untuk mendengarkan dukungan dan aspirasi terkait pemulihan ekosistem. Pertemuan ini menjadi ruang komunikasi untuk memastikan keterlibatan masyarakat. Diskusi turut menekankan bahwa pemulihan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan kebutuhan warga sekitar. Ibu Kepala Balai KSDA Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi serta memberikan dukungan dan arahan kepada tim BBKSDA Sumatera Utara yang sedang bertugas di lapangan, khususnya staf Seksi Konservasi VI Kota Pinang dan Bidang Wilayah III Padangsidimpuan. Apresiasi diberikan atas progres positif yang sudah dicapai hingga saat ini dalam rangka pemulihan ekosistem. Arahan tersebut menekankan pentingnya keselamatan kerja, ketepatan pelaksanaan, dan konsistensi pengawasan yang berkelanjutan dalam mencapai pemulihan ekosistem yang berjalan dengan baik. Sebagai bentuk dukungan nyata, Ibu Kepala Balai turut melakukan penanaman tanaman hutan yaitu pohon waru (Hibiscus tiliaceus)sebagai bagian dari proses pemulihan ekosistem dalam rangka Operasi Gajah. Kegiatan penanaman menjadi langkah lanjutan untuk menguatkan pemulihan vegetasi dan kualitas habitat. Upaya ini menegaskan bahwa pemulihan tidak berhenti pada penertiban, tetapi dilanjutkan dengan pengelolaan kawasan. Di akhir kegiatan, Ibu Kepala Balai mengunjungi dan bertemu tujuh ekor gajah yang berada di kawasan TWA Holiday Resort. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari pemantauan kondisi satwa sekaligus penguatan pesan pemulihan habitat. Seluruh rangkaian kegiatan menegaskan bahwa menjaga hutan adalah kerja bersama demi keberlanjutan alam untuk generasi mendatang. Sumber: Gerin Christian Sukartoyo, A.Md. - Bidang KSDA Wilayah III Padagsidimpuan – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Artikel

42 Rusa Bawean Dipindahkan dari Taman Flora Surabaya ke Kebun Binatang Surabaya

Surabaya, 23 Juni 2026. Sebanyak 42 ekor Rusa Bawean dipindahkan dari Taman Flora Surabaya ke Kebun Binatang Surabaya pada Senin, 22 Juni 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya memimpin evakuasi ini bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dan pengelola kebun binatang surabaya. Seluruh satwa yang terdiri dari 8 jantan dan 34 betina, berhasil dipindahkan tanpa kehilangan. Proses berlangsung menggunakan empat kendaraan angkut, menandai berakhirnya masa penitipan satwa di ruang terbatas taman kota. Namun, keputusan memindahkan satwa ini ke lembaga konservasi ex-situ, alih-alih langsung melepasliarkannya ke habitat alami di Pulau Bawean, bukan tanpa alasan. Sebagian besar rusa tersebut telah lama hidup dalam lingkungan yang bersinggungan erat dengan manusia. Adaptasi terhadap ruang buatan, pola pakan yang berubah, serta potensi penurunan insting liar menjadi pertimbangan utama. Dalam kondisi seperti itu, pelepasliaran justru berisiko tinggi, baik bagi individu satwa maupun bagi populasi liar yang sudah ada. Lebih dari itu, persoalan genetika menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan. Hingga kini, belum tersedia data komprehensif yang mampu memastikan tingkat kemurnian genetik individu-individu rusa tersebut. Dalam praktik konservasi, pelepasliaran tanpa dasar ilmiah yang kuat berpotensi memicu pencampuran genetik yang tidak terkontrol. Jika individu dengan kualitas genetik rendah atau telah mengalami inbreeding dilepas ke alam, dampaknya bisa merusak struktur genetik populasi asli yang selama ini bertahan di habitat alaminya. Di sinilah peran lembaga konservasi ex-situ menjadi krusial. Kebun Binatang Surabaya diposisikan sebagai ruang antara, bukan tujuan akhir, melainkan tahap pengelolaan. Di tempat ini, satwa dapat menjalani serangkaian proses: identifikasi individu, pemantauan kesehatan, pengaturan reproduksi, hingga kajian genetika. Penandaan dengan ear tag terhadap sebagian besar individu dalam proses evakuasi menjadi langkah awal untuk memastikan setiap rusa memiliki identitas yang jelas dalam sistem pengelolaan. Pelepasliaran, dalam konteks konservasi modern, bukan sekadar memindahkan satwa ke alam. Ia adalah proses panjang yang menuntut kesiapan ekologis, perilaku, dan genetika. Tanpa itu, niat baik justru dapat berbalik menjadi ancaman baru. Karena itu, pemindahan ke Kebun Binatang Surabaya dapat dibaca sebagai pilihan konservasi yang berhati-hati. Sebuah jeda yang diperlukan sebelum keputusan lebih besar diambil. Di tengah tekanan terhadap habitat alami yang kian menyempit, setiap langkah pengelolaan satwa menjadi penentu. Bukan hanya tentang menyelamatkan individu, tetapi menjaga agar masa depan spesies tetap utuh, tanpa mengorbankan keseimbangan yang sudah ada di alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Penyelamatan Serak Jawa dari Jerat Benang Layangan di Sidoarjo

Sidoarjo, 23 Juni 2026. Di balik langit yang tampak tenang, ancaman tak kasatmata mengintai satwa liar. Pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, seekor burung hantu jenis Serak Jawa ditemukan dalam kondisi terjerat benang layang-layang di kawasan permukiman Sidokare Asri, Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Satwa nokturnal yang dikenal sebagai predator alami pengendali hama ini ditemukan oleh seorang warga, Wahyu Pujiastuti, dalam kondisi sayap kiri terluka akibat lilitan benang. Menyadari keterbatasan dalam penanganan, warga tersebut kemudian berinisiatif menyerahkan satwa kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) agar mendapatkan penanganan yang tepat. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (22/6), Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya segera bergerak menuju lokasi. Tim yang terdiri dari unsur Polisi Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan ini membawa perlengkapan evakuasi sesuai standar penanganan satwa liar. Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dengan pelapor sekaligus melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi satwa. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa satwa tersebut merupakan satu individu Serak Jawa (Tyto alba) dalam kondisi hidup, dengan luka pada bagian sayap kiri akibat jeratan benang. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati menggunakan kandang angkut khusus guna meminimalkan stres serta mencegah cedera lanjutan. Penanganan awal ini menjadi langkah penting dalam memastikan keselamatan satwa sebelum mendapatkan perawatan lanjutan. Selanjutnya, satwa dievakuasi menuju Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di lokasi ini, Serak Jawa akan menjalani serangkaian pemeriksaan medis, perawatan, dan rehabilitasi hingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Kejadian ini kembali menegaskan bahwa ancaman terhadap satwa liar tidak selalu berasal dari aktivitas perburuan atau kerusakan habitat. Benda sederhana seperti benang layang-layang dapat berubah menjadi perangkap berbahaya, khususnya bagi burung yang aktif terbang di ruang terbuka. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan dan menyerahkan satwa liar menjadi kunci penting dalam upaya penyelamatan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus memastikan bahwa satwa liar tetap dapat menjalankan perannya di alam. Di langit yang sama yang kita pandang setiap hari, terdapat kehidupan lain yang bergantung pada ruang bebas dari ancaman. Menjaga langit tetap aman berarti menjaga keberlangsungan kehidupan liar yang tak selalu kita lihat, tetapi selalu hadir dalam keseimbangan alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Misteri Elang Tikus Bertali Dari Kanor

Bojonegoro, 22 Juni 2026. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali0 Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro menerima laporan masyarakat yang bermaksud menyerahkan Elang Tikus (Elanus caeruleus), Rabu (17/6). Mendapatkan laporan tersebut, tim segera meluncur ke lokasi di Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Menurut Saudari Wuri Puji Antika, ia menemukan burung pemangsa itu terjerat kabel di sekitar rumahnya. Dari hasil observasi singkat di lokasi, ditemukan adanya luka pada sayap kanannya. Menurut Tri Wahyu Widodo, Pengendali Ekosistem Hutan, saat tim melakukan evakuasi, ia menjumpai adanya tali di kaki kiri satwa. Hal ini menandakan bahwa satwa ini merupakan peliharaan seseorang yang terlepas. Tri juga mengingatkan bahwa Elang Tikus dilindungi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun. “Setiap laporan masyarakat yang menyerahkan satwa secara sukarela, tentunya sangat berarti bagi upaya konservasi,” pungkas Tri. Kini, Elang Tikus tersebut diamankan di kandang transit kantor Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro untuk menjalani observasi dan penanganan lanjutan. (kila) Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 145–160 dari 2.501 publikasi