Kamis, 9 Jul 2026

Beranda Publikasi Artikel

Artikel

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Artikel

Melalui SIEDUFAUNA, BBKSDA Jawa Timur Ajarkan Generasi Muda Menjaga Alam

Mojokerto, 7 Juli 2026. Menjaga keanekaragaman hayati tidak cukup hanya mengandalkan kawasan konservasi atau petugas di lapangan. Masa depan konservasi justru ditentukan oleh lahirnya generasi muda yang memahami, mencintai, dan mampu hidup berdampingan dengan alam. Berangkat dari semangat tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya mendampingi kegiatan SIEDUFAUNA (Siklus Edukasi dan Konservasi Fauna) yang diselenggarakan oleh PLH SIKLUS ITS pada 4–5 Juli 2026 di Loka Wiyata Surya, Resort Konservasi Wilayah 08 Claket, UPT Tahura Raden Soerjo, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan yang diikuti mahasiswa pecinta alam dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya ini menjadi ruang belajar yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan pengalaman lapangan. Selama dua hari, peserta tidak hanya mempelajari teknik inventarisasi satwa liar, tetapi juga memahami nilai-nilai etika konservasi, pentingnya menjaga habitat alami, serta peran generasi muda dalam mendukung pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pendampingan diawali dengan pengenalan salah satu jenis tumbuhan penting di kawasan hutan, Ficus drupacea, yang dikenal sebagai penyedia pakan bagi berbagai jenis satwa liar oleh Ni Luh Noviyanthi - Pengendali Ekosistem Hutan UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Melalui penyampaian materi dan penanaman bibit bersama, peserta diajak memahami bahwa menjaga kelestarian satwa tidak dapat dipisahkan dari upaya mempertahankan keberadaan tumbuhan penyusun habitatnya. Pohon-pohon tersebut menjadi bagian dari jaring kehidupan yang menopang keberlangsungan berbagai spesies di alam. Setelah memperoleh pembekalan teori, peserta mendapatkan materi mengenai etika konservasi, teknik inventarisasi, serta identifikasi fauna yang meliputi kelompok aves, mamalia, dan herpetofauna. Diskusi berlangsung interaktif, memperkenalkan berbagai metode ilmiah yang lazim digunakan dalam kegiatan monitoring keanekaragaman hayati di kawasan konservasi. Pengalaman paling berkesan dimulai saat malam tiba. Dengan menerapkan metode Visual Encounter Survey (VES) dan transek jalur, peserta menyusuri kawasan hutan untuk mengamati kehidupan satwa nokturnal. Aktivitas ini mengajarkan bahwa setiap langkah di habitat alami harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu perilaku satwa maupun keseimbangan ekosistem. Dari kegiatan tersebut, peserta berhasil mengidentifikasi berbagai jenis herpetofauna, seperti Ular Siput Jerapah (Aplopeltura boa), Kongkang Kolam (Hylarana chalconota), Katak Pohon Emas (Philautus aurifasciatus), serta beberapa jenis amfibi dan reptil lainnya. Seluruh hasil pengamatan kemudian dievaluasi bersama untuk memperkuat kemampuan identifikasi sekaligus memahami karakter habitat setiap spesies yang dijumpai. Keesokan harinya, kegiatan dilanjutkan dengan inventarisasi satwa diurnal menggunakan metode Point Count. Peserta mempraktikkan teknik pencatatan data lapangan, identifikasi satwa berdasarkan morfologi dan suara, serta mengenali tanda-tanda sekunder seperti jejak kaki dan bekas aktivitas satwa liar. Hasil pengamatan menunjukkan kekayaan hayati kawasan Loka Wiyata Surya yang masih terjaga. Sekitar 25 jenis burung berhasil didokumentasikan melalui perjumpaan langsung maupun identifikasi suara. Selain itu, tim juga menemukan jejak kaki yang diduga milik rusa serta bekas gesekan tanduk pada batang pohon, yang menjadi indikasi bahwa kawasan tersebut masih dimanfaatkan sebagai habitat dan jalur aktivitas mamalia liar. Lebih dari sekadar kegiatan pelatihan, SIEDUFAUNA menjadi wahana pembentukan karakter konservasi. Peserta belajar bahwa inventarisasi satwa bukan sekadar mencatat daftar jenis, melainkan memahami hubungan antara satwa, tumbuhan, dan habitat sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling bergantung. Kesadaran inilah yang diharapkan tumbuh menjadi komitmen untuk menjaga alam, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Melalui pendampingan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas pecinta alam dalam menyiapkan kader-kader konservasi masa depan. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda menjadi fondasi penting untuk memastikan upaya perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara lestari dapat terus berlanjut di masa yang akan datang. Sebab pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa liar atau menjaga hutan tetap hijau. Konservasi adalah tentang menumbuhkan manusia-manusia yang memiliki kepedulian, pengetahuan, dan keberanian untuk menjadi penjaga alam. Dari Loka Wiyata Surya Claket, semangat itu terus ditanamkan, agar kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga untuk generasi yang akan datang. Sumber: Deswara Hergo Pamadya (Polhut Pemula) & Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Saat Mahasiswa ITS Pertama Kali Menyelami Sisi Lain Konservasi Bersama BBKSDA Jawa Timur

Gresik, 7 Juli 2026. Konservasi tidak hanya berlangsung di dalam hutan. Di balik setiap peredaran tumbuhan dan satwa liar yang legal terdapat ilmu pengetahuan, pengawasan, serta regulasi yang menjadi benteng perlindungan keanekaragaman hayati. Melalui Kerja Praktik, mahasiswa Biologi ITS diajak memahami bahwa konservasi ex situ merupakan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. Sebagian besar masyarakat mengenal konservasi sebagai upaya menjaga hutan, menyelamatkan satwa liar di habitat alaminya, atau melakukan patroli di kawasan konservasi. Padahal, perlindungan keanekaragaman hayati juga berlangsung melalui mekanisme yang tidak banyak terlihat oleh publik, yakni pengawasan terhadap pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar agar berlangsung secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Pemahaman tersebut menjadi materi pembelajaran pada hari pertama Kerja Praktik (KP) mahasiswa Program Studi Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Balai Besar KSDA Jawa Timur, Senin (6/7/2026). Bertempat di PT. Barokah Alam Jaya Dong, Kabupaten Gresik, para mahasiswa didampingi Polisi Kehutanan Seksi KSDA Wilayah III Surabaya untuk mempelajari secara langsung mekanisme pengawasan pemanfaatan satwa liar sebagai bagian dari penyelenggaraan konservasi ex situ. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan perspektif yang utuh mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Mahasiswa diperkenalkan pada keterkaitan antara ilmu biologi, kebijakan konservasi, penegakan hukum, hingga tata kelola pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar secara lestari. Dengan demikian, mereka memahami bahwa konservasi tidak hanya berfokus pada perlindungan spesies di habitat alaminya (in situ), tetapi juga mencakup pengelolaan populasi di luar habitat alami (ex situ) yang dilaksanakan sesuai prinsip keberlanjutan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa mempelajari berbagai tahapan pengawasan peredaran satwa liar, mulai dari teknik identifikasi jenis berdasarkan karakter morfologi, pemeriksaan asal-usul satwa, verifikasi legalitas, hingga administrasi pemanfaatan. Pengalaman lapangan tersebut memperlihatkan bahwa ketelitian dalam mengidentifikasi spesies merupakan fondasi penting dalam menentukan status perlindungan, mekanisme perizinan, serta langkah pengawasan yang tepat. Resia Hindriatni, Polisi Kehutanan Ahli Muda Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, menjelaskan bahwa setiap bentuk pemanfaatan maupun peredaran tumbuhan dan satwa liar wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari sistem perlindungan keanekaragaman hayati. "Setiap bentuk kegiatan peredaran satwa liar wajib memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian pula setiap perpindahan satwa liar dari satu tempat ke tempat lain wajib dilengkapi dengan dokumen angkut yang sah, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) maupun dokumen pendukung lainnya sesuai jenis dan tujuan pengangkutannya. Dokumen tersebut bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi merupakan instrumen pengawasan yang menjamin asal-usul satwa dapat ditelusuri, memastikan pemanfaatannya berlangsung secara legal, serta mencegah masuknya satwa hasil pengambilan ilegal dari alam ke dalam rantai perdagangan," jelas Resia. Ia menambahkan bahwa selain memahami ketentuan nasional, para calon biolog juga perlu mengenal mekanisme pengaturan perdagangan tumbuhan dan satwa internasional melalui Konvensi global CITES (Convention on International Trade in Endangered). Pada kelompok ini terdapat sejumlah spesies tumbuhan dan satwa liar yang belum tergolong terancam punah, namun perdagangan internasionalnya perlu dikendalikan secara ketat agar tidak menyebabkan penurunan populasi di habitat alaminya. Oleh karena itu, setiap kegiatan ekspor maupun impor terhadap jenis-jenis tersebut wajib memenuhi persyaratan perizinan dan pengawasan sesuai ketentuan nasional serta konvensi internasional. Menurut Resia, penguasaan ilmu biologi menjadi modal utama dalam mendukung keberhasilan konservasi. Kemampuan mengenali spesies, memahami karakter morfologi, persebaran, ekologi, hingga status perlindungan akan menentukan ketepatan dalam pengambilan keputusan pengelolaan maupun penegakan hukum. "Seorang biolog tidak hanya dituntut mampu mengidentifikasi suatu spesies, tetapi juga memahami bagaimana ilmu tersebut menjadi dasar dalam perlindungan, pemanfaatan secara lestari, penelitian, hingga penegakan hukum konservasi. Ketika ilmu biologi dipadukan dengan pemahaman regulasi, maka upaya konservasi akan semakin efektif karena seluruh keputusan dibangun di atas landasan ilmiah," pungkasnya. Bagi mahasiswa ITS, pembelajaran ini menghadirkan sudut pandang baru mengenai makna konservasi. Mereka tidak hanya mempelajari keanekaragaman hayati sebagai objek kajian ilmiah, tetapi juga memahami bagaimana ilmu pengetahuan diterjemahkan menjadi kebijakan, sistem perizinan, mekanisme pengawasan, dan instrumen perlindungan yang menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian sumber daya alam hayati. Melalui kegiatan Kerja Praktik ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi ilmiah sekaligus memahami praktik konservasi di lapangan. Kolaborasi tersebut menjadi investasi penting bagi masa depan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia yang semakin membutuhkan sumber daya manusia profesional, adaptif, dan berintegritas. Pada akhirnya, konservasi bukan semata menjaga hutan tetap hijau atau memastikan satwa tetap hidup di alam liar. Konservasi adalah membangun sebuah sistem yang menghubungkan ilmu pengetahuan, regulasi, pengawasan, dan tanggung jawab bersama agar setiap pemanfaatan sumber daya alam hayati tetap berada dalam batas-batas keberlanjutan. Dari ruang administrasi hingga bentang alam, dari identifikasi spesies hingga penegakan hukum, setiap mata rantai memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga warisan keanekaragaman hayati Indonesia bagi generasi yang akan datang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Pendampingan Pokmas Untuk Menjaga Cagar Alam Manggis Gadungan

Kediri, 6 Juli 2026. Di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, terbentang Cagar Alam Manggis Gadungan, sebuah kawasan yang menjadi rumah bagi beragam tumbuhan dan satwa liar. Keheningan hutan ini menyimpan peran penting sebagai penyangga kehidupan, mulai dari menjaga tata air, menyerap karbon, hingga menyediakan habitat bagi berbagai jenis keanekaragaman hayati yang menjadi bagian dari kekayaan alam Indonesia. Namun, menjaga kawasan konservasi tidak cukup hanya dengan membangun batas kawasan atau meningkatkan patroli. Keberhasilan konservasi juga ditentukan oleh masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan. Ketika masyarakat desa penyangga memiliki sumber penghidupan yang layak, rasa memiliki terhadap kawasan akan tumbuh, dan konservasi tidak lagi dipandang sebagai pembatas, melainkan sebagai investasi bersama untuk masa depan. Semangat inilah yang menjadi landasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan kegiatan Pendampingan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Alas Simpenan Sejahtera pada 1 Juli 2026 di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Kelompok ini merupakan salah satu mitra konservasi yang berada di desa penyangga Cagar Alam Manggis Gadungan dan memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, tenaga pengolah data, Kepala Seksi KSDA Wilayah I, Calon Polisi Kehutanan, Manggala Agni, serta anggota kelompok masyarakat melakukan pendekatan partisipatif melalui anjangsana, dialog, dan observasi langsung terhadap kondisi kelembagaan maupun usaha ekonomi produktif kelompok. Pertemuan berlangsung hangat di rumah Ketua Pokmas, Ekowanto. Suasana diskusi menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu dibangun melalui ruang rapat, tetapi sering kali tumbuh dari percakapan sederhana antara petugas dan masyarakat. Dalam forum tersebut, berbagai persoalan dan harapan kelompok dibahas secara terbuka sebagai bagian dari proses pendampingan yang berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah penguatan kelembagaan kelompok. Pokmas Alas Simpenan Sejahtera masih memerlukan pendampingan dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar memiliki tata kelola organisasi yang semakin baik. Kelembagaan yang kuat menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Tim pendamping juga melakukan evaluasi terhadap bantuan yang telah diberikan sebelumnya, yakni mesin chopper pakan ternak pada tahun 2022 dan bantuan ternak kambing pada tahun 2024. Bantuan tersebut telah menjadi modal awal bagi kelompok untuk mengembangkan usaha peternakan sebagai salah satu sumber pendapatan alternatif masyarakat. Dalam diskusi, disepakati rencana pengembangan usaha ekonomi produktif pada tahun 2026 melalui penambahan 30 ekor kambing Randu Jawa dan satu ekor sapi untuk dibudidayakan secara kelompok. Selain itu, direncanakan pula peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan di sentra peternakan kambing di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan anggota sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi kelompok. Pendampingan juga diarahkan pada pemenuhan berbagai persyaratan administrasi sebagai dasar penyaluran bantuan usaha ekonomi produktif tahun 2026. Seluruh proses akan terus didampingi secara intensif agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kelompok. Lebih dari sekadar bantuan ekonomi, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi konservasi berbasis masyarakat. Penguatan usaha produktif di desa penyangga diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan konservasi, karena masyarakat memiliki pilihan mata pencaharian yang lebih stabil dan berkelanjutan. Ketika kebutuhan ekonomi dapat dipenuhi dari usaha yang dikelola bersama, ketergantungan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di dalam kawasan dapat ditekan. Hubungan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam sesungguhnya tidak dapat dipisahkan. Hutan yang tetap lestari menjaga ketersediaan air, mempertahankan kesuburan tanah, dan menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas pertanian maupun peternakan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sejahtera memiliki ruang yang lebih besar untuk berperan sebagai penjaga kawasan, melaporkan potensi gangguan, serta ikut menjaga keberadaan flora dan fauna yang hidup di dalam Cagar Alam Manggis Gadungan. Inilah wajah konservasi masa kini. Konservasi bukan hanya tentang melindungi pohon, satwa liar, atau bentang alam, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, memperkuat kemitraan, dan menumbuhkan harapan bersama. Setiap kandang ternak yang dikelola dengan baik, setiap kelompok masyarakat yang semakin mandiri, dan setiap warga yang memilih menjaga hutan merupakan bagian dari upaya merawat keanekaragaman hayati Indonesia. Karena pada akhirnya, keberhasilan menjaga Cagar Alam Manggis Gadungan tidak hanya ditentukan oleh luas kawasan yang tetap terjaga, tetapi juga oleh kuatnya hubungan antara manusia dan alam. Ketika masyarakat tumbuh bersama konservasi, hutan tidak sekadar bertahan, melainkan terus hidup sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati sekaligus sumber kehidupan bagi generasi yang akan datang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Smart Patrol Bawean: Menjaga Hutan Dengan Data, Menguatkan Konservasi Bersama Masyarakat

Bawean, 7 Juli 2026. Suaka Margasatwa Pulau Bawean masih menyimpan kabar baik. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap berbagai kawasan konservasi, bentang hutan di pulau kecil di utara Jawa itu masih mampu menopang kehidupan satwa liar. Termasuk spesies endemik yang keberadaannya tidak ditemukan di tempat lain. Gambaran tersebut terekam dalam pelaksanaan Smart Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool) yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026. Selama tujuh hari, tim menyusuri 16 grid pengamatan di Blok Gunung Besar dan Blok Payung-payung. Patroli tidak hanya bertujuan mengamankan kawasan, tetapi juga mengumpulkan data lapangan mengenai kondisi habitat, keanekaragaman hayati, sumber air, hingga berbagai dinamika yang berkembang di sekitar kawasan konservasi. Seluruh informasi dicatat menggunakan aplikasi Smart Mobile sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas habitat pada lokasi patroli masih relatif terjaga. Berbagai jenis vegetasi khas hutan tropis masih mendominasi kawasan, di antaranya pangopa, gondang, pala hutan, badung, hingga sejumlah anggrek epifit yang menjadi indikator baiknya kondisi tegakan hutan dan kelembapan lingkungan. Kondisi tersebut berbanding lurus dengan temuan satwa liar. Tim mendokumentasikan keberadaan Rusa Bawean, Babi Kutil Bawean, Elang Ular Bawean serta berbagai jenis burung, reptil, mamalia, dan primata lainnya. Bagi pengelola kawasan, keberadaan satwa-satwa tersebut bukan sekadar daftar inventarisasi, melainkan penanda bahwa fungsi ekologis hutan masih berjalan sebagaimana mestinya. Patroli juga mencatat keberadaan sejumlah aliran sungai yang masih berfungsi sebagai sumber air alami dan koridor pergerakan satwa. Data semacam ini menjadi bagian penting dalam menyusun strategi pengelolaan kawasan berbasis kondisi aktual di lapangan. Namun, menjaga kawasan konservasi tidak cukup hanya dengan mencatat kekayaan hayati. Smart Patrol juga dirancang sebagai sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan. Dalam pelaksanaannya, tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengolahan kayu di sekitar kawasan. Informasi tersebut segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan sehingga kondisi sebenarnya dapat diketahui secara utuh dan menjadi dasar penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi petugas lapangan, informasi dari masyarakat memiliki nilai yang sama pentingnya dengan data hasil pengamatan satwa. Kecepatan masyarakat dalam menyampaikan informasi memungkinkan setiap indikasi gangguan segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perlindungan kawasan konservasi tidak hanya bertumpu pada patroli petugas, tetapi juga pada tumbuhnya kepedulian masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan. Peran tersebut dijalankan Masyarakat Mitra Polhut Bawean Lestari yang selama ini menjadi mitra strategis Balai Besar KSDA Jawa Timur. Selain mendampingi patroli di lapangan, mereka turut membangun komunikasi dengan masyarakat desa penyangga, menyampaikan informasi konservasi, serta menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai perubahan yang terjadi di sekitar kawasan. Pengalaman di Pulau Bawean memperlihatkan bahwa konservasi yang efektif tidak hanya diukur dari banyaknya patroli atau luas kawasan yang dijangkau. Keberhasilannya juga ditentukan oleh kemampuan membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan masyarakat. Ketika warga bersedia melaporkan temuan di lapangan, ketika petugas merespons setiap informasi secara cepat dan objektif, dan ketika data menjadi dasar setiap keputusan, maka perlindungan kawasan bergerak ke arah yang lebih adaptif. Smart Patrol pada akhirnya bukan sekadar kegiatan rutin menyusuri hutan. Ia adalah ikhtiar memastikan setiap perubahan di dalam kawasan dapat dikenali lebih awal, setiap potensi gangguan dapat direspons secara tepat, dan setiap kekayaan hayati yang masih bertahan di Pulau Bawean memiliki peluang lebih besar untuk tetap lestari. Di situlah konservasi menemukan maknanya: bukan hanya menjaga hutan, melainkan membangun kerja sama agar kehidupan di dalamnya tetap berlanjut. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Jejak yang Masih Tersisa di Gunung Sigogor

Ponorogo, 30 Juni 2026. Sisa jaring itu menggantung di antara pepohonan. Kusam, sebagian telah menyatu dengan ranting dan lumut. Barangkali sudah lama ditinggalkan. Namun, bagi tim Smart Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), benda sederhana itu bukan sekadar sampah yang tersangkut di hutan. Ia adalah penanda bahwa ancaman terhadap satwa liar masih pernah menyusup ke dalam kawasan konservasi. Temuan tersebut muncul pada hari kedua patroli di Cagar Alam Gunung Sigogor, Ponorogo, tepatnya di grid 51. Lokasinya jauh dari keramaian, berada di tengah hutan pegunungan yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di wilayah barat daya Jawa Timur. Dugaan sementara, jaring itu pernah digunakan untuk menangkap burung liar. Ironisnya, di kawasan yang sama, kehidupan justru memperlihatkan wajah terbaiknya. Selama tiga hari, 24–26 Juni 2026, tim Smart Patrol Resort Konservasi Wilayah 05 Ponorogo menyusuri 13 grid pengamatan dengan luas sekitar 10,49 Ha. Bersama Masyarakat Mitra Polhut dan mahasiswa magang Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mereka menembus jalur patroli sekaligus membuka lintasan eksplorasi baru. Setiap jejak, vegetasi, hingga kondisi kawasan dicatat menggunakan GPS, kamera lapangan, dan aplikasi Smart Mobile. Hutan Sigogor ternyata masih menyimpan kekayaan yang layak dipertahankan. Tegakan Pasang, Lithocarpus sp. masih mendominasi beberapa bagian hutan. Di sela-selanya tumbuh Cemara Gunung, Telasih, Nyampuh, Bendo, Menyanan, Jamuju, Talesan, hingga Jenitri. Pada lantai hutan, anggrek tanah, Calanthe triplicata dan Bulbophyllum sp. tumbuh di tempat-tempat yang lembap, menjadi penanda mikrohabitat yang masih terjaga. Faunanya tak kalah menarik. Jejak Kijang ditemukan di beberapa titik. Feses Luwak mengindikasikan mamalia nokturnal itu masih rutin melintasi kawasan. Dari tajuk pepohonan terdengar suara Kutilang, Sikatan Ninon, Cucak Rengganis, hingga Takur Tothor. Sesekali, seekor Elang Hitam melayang tinggi mengikuti arus udara pegunungan. Kehadiran satwa-satwa itu menunjukkan satu hal, rantai kehidupan di Gunung Sigogor masih bekerja. Namun, ekosistem yang sehat tidak selalu berarti kawasan sepenuhnya aman. Sisa jaring yang ditemukan menjadi pengingat bahwa tekanan terhadap satwa liar masih mungkin terjadi. Burung sering menjadi sasaran perburuan karena nilai ekonomi maupun hobi pemeliharaan. Padahal, mereka memegang peran penting sebagai penyebar biji, penyerbuk, hingga pengendali populasi serangga. Ketika populasi burung terganggu, dampaknya dapat menjalar ke proses regenerasi hutan. Patroli juga memeriksa infrastruktur perlindungan kawasan. Tiga pal batas masih berdiri kokoh, meski tulisan pada permukaannya mulai memudar akibat cuaca. Sebuah papan nama kawasan tetap terbaca jelas. Temuan ini menunjukkan bahwa penanda fisik kawasan masih berfungsi, meskipun memerlukan pemeliharaan berkala agar tidak kehilangan fungsinya sebagai batas administratif sekaligus pengingat bagi masyarakat. Smart Patrol bukan sekadar agenda rutin. Patroli menjadi instrumen untuk membaca kondisi kawasan secara utuh: merekam keberadaan satwa, memantau vegetasi, memastikan batas kawasan tetap terjaga, sekaligus mendeteksi ancaman sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius. Di Gunung Sigogor, hutan masih memberi banyak kabar baik. Pohon-pohon besar masih berdiri, anggrek masih tumbuh, burung masih bernyanyi, dan kijang masih meninggalkan jejaknya di tanah yang lembap. Tetapi selembar jaring yang tertinggal di antara pepohonan mengingatkan bahwa kelestarian tidak pernah datang dengan sendirinya. Ia bertahan karena terus dijaga, langkah demi langkah, melalui patroli yang mungkin tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menjadi garis depan perlindungan kawasan konservasi. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

20 Rak Untuk Menjaga Masa Depan Ekosistem Laut Pulau Bawean

Gresik, 3 Juli 2026. Hamparan laut biru di Pulau Noko Gili, Bawean, menyimpan kehidupan yang tak selalu terlihat dari permukaan. Di bawah air, terumbu karang menjadi rumah bagi beragam biota laut sekaligus benteng alami yang melindungi pulau-pulau kecil dari ancaman abrasi. Kesadaran akan pentingnya ekosistem tersebut menjadi semangat dalam Seremonial Penanaman 20 Rak Transplantasi Karang yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pulau Noko Gili, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7). Ketua Pokmaswas Hijau Daun, Subhan, menyampaikan bahwa transplantasi terumbu karang merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir. Senada dengan itu, Camat Sangkapura berharap keberadaan terumbu karang mampu memperkuat perlindungan alami Pulau Noko Gili dari ancaman abrasi sekaligus mendukung kelestarian sumber daya pesisir. Kegiatan ini diikuti oleh PT PLN Nusantara Power UP Gresik, PLN ULP Bawean, Forkopimcam Sangkapura, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah 09 Gresik–Bawean, Pokmaswas Hijau Daun, Pokmas Noko Gili, mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya, pelajar, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta insan media. Perwakilan PT. PLN Nusantara Power UP Gresik menegaskan bahwa keberhasilan restorasi tidak hanya ditentukan oleh proses penanaman, namun juga oleh komitmen untuk merawat karang agar dapat tumbuh dan membentuk ekosistem baru. Seluruh peserta mengikuti proses pelekatan fragmen karang pada rak transplantasi yang dipandu oleh tim lapangan. Fragmen yang telah dipasang kemudian segera dibawa ke lokasi penanaman di bawah laut agar tetap hidup dan memiliki peluang tumbuh secara optimal. Bagi Pulau Bawean, terumbu karang bukan sekadar pemandangan bawah laut yang indah. Ekosistem ini berperan sebagai habitat berbagai biota laut, pelindung garis pantai dari gelombang, penunjang perikanan, hingga pendukung wisata bahari yang berkelanjutan. Karena itu, setiap upaya pemulihan terumbu karang merupakan investasi bagi keberlanjutan ekosistem pesisir dan kesejahteraan masyarakat. Melalui keterlibatannya dalam kegiatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan generasi muda dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. Sebab, masa depan ekosistem laut tidak dibangun dalam satu hari, tetapi melalui langkah-langkah nyata yang dilakukan secara konsisten. Di Pulau Noko Gili, langkah itu hari ini dimulai dari 20 rak transplantasi karang. Jumlahnya mungkin tidak besar, tetapi menjadi simbol bahwa menjaga laut selalu berawal dari kepedulian, kerja sama, dan komitmen untuk merawat kehidupan di bawah permukaan laut. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Sikep Madu Asia Mengiringi Survei Pakan Alami Lutung Jawa

Pasuruan, 3 Juli 2026. Langit pagi yang membentang cerah di atas Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung, seolah menyambut langkah tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), 2 Juli 2026. Sejak matahari mulai menyinari lereng-lereng berhutan, tim menyusuri jalur-jalur alami kawasan konservasi untuk melaksanakan kegiatan "Membangun Basis Data Pakan Alami Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) melalui Observasi dan Analisis e-DNA Feses sebagai Dasar Reformulasi Pakan Pendukung Program Rehabilitasi Javan Langur Center". Survei tersebut merupakan bagian dari upaya ilmiah untuk memahami preferensi pakan alami Lutung Jawa melalui pendekatan observasi lapangan yang dipadukan dengan analisis environmental DNA (e-DNA) dari sampel feses. Informasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan formulasi pakan yang lebih mendekati kondisi alami sehingga dapat meningkatkan keberhasilan rehabilitasi dan pelepasliaran Lutung Jawa di masa mendatang. Di tengah kesibukan melakukan pengamatan vegetasi dan perilaku satwa, tim menjumpai dua individu Lutung Jawa yang tengah beraktivitas di tajuk pohon. Seekor induk terlihat menggendong anaknya dengan erat, melompat perlahan dari satu cabang ke cabang lainnya sambil sesekali berhenti memilih pucuk daun muda sebagai sumber pakan. Pemandangan tersebut menjadi potret nyata hubungan yang begitu erat antara satwa liar dengan hutan yang menopang kehidupannya. Namun, perhatian beralih ketika dua siluet besar muncul dari arah timur. Tanpa suara, dua ekor Sikep Madu Asia (Pernis ptilorhynchus) melayang tinggi memanfaatkan arus udara hangat yang mulai terbentuk di atas lereng Gunung Baung. Sayapnya terbentang lebar, nyaris tanpa kepakan, membentuk lingkaran-lingkaran halus di langit biru sebelum perlahan menghilang di balik punggungan hutan. Perjumpaan singkat tersebut menyimpan makna ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar melihat seekor burung pemangsa. Sikep Madu Asia merupakan salah satu raptor migran yang setiap tahun melakukan perjalanan ribuan kilometer mengikuti perubahan musim. Populasi yang berkembang biak di Jepang, Semenanjung Korea, Tiongkok bagian timur hingga Siberia selatan, akan bergerak ke kawasan Asia Tenggara ketika musim gugur dan musim dingin tiba. Indonesia, termasuk Pulau Jawa, menjadi salah satu wilayah persinggahan sekaligus tempat menghabiskan musim non-berbiak sebelum mereka kembali ke utara pada awal musim semi. Perjalanan panjang tersebut bukanlah penerbangan tanpa arah. Sikep Madu Asia memanfaatkan bentang alam pegunungan dan kawasan berhutan yang mampu menghasilkan arus udara termal. Arus udara hangat inilah yang memungkinkan burung pemangsa tersebut melayang dalam waktu lama dengan energi yang sangat efisien. Lereng Gunung Baung yang masih berhutan menyediakan kondisi mikroklimat yang mendukung terbentuknya fenomena tersebut, sehingga kawasan ini berpotensi menjadi salah satu koridor alami yang digunakan raptor migran saat melintasi Pulau Jawa. Keberadaan Sikep Madu Asia juga mencerminkan kualitas ekosistem yang masih terjaga. Berbeda dengan elang pada umumnya yang memangsa mamalia kecil atau reptil, spesies ini memiliki kebiasaan makan yang unik. Sesuai namanya, makanan utama Sikep Madu Asia adalah larva lebah, tawon, dan berbagai serangga sosial lainnya. Paruh yang kokoh, cakar yang kuat, serta sisik tebal di sekitar wajah merupakan adaptasi khusus untuk membongkar sarang lebah tanpa mudah terluka akibat sengatan. Peran ekologisnya membantu menjaga keseimbangan populasi serangga di dalam hutan. Pengamatan terhadap satwa migran seperti Sikep Madu Asia menjadi informasi yang sangat berharga bagi pengelolaan kawasan konservasi. Kehadirannya menunjukkan bahwa TWA Gunung Baung tidak hanya berfungsi sebagai habitat bagi satwa liar penghuni tetap seperti Lutung Jawa, tetapi juga menjadi bagian dari jejaring ekologis internasional yang menghubungkan berbagai negara melalui jalur migrasi burung pemangsa. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa sebuah kawasan konservasi memiliki nilai yang melampaui batas administratif. Hutan yang terjaga di lereng Gunung Baung tidak hanya memberi kehidupan bagi flora dan fauna lokal, tetapi juga menjadi bagian dari mata rantai perjalanan satwa yang menempuh ribuan kilometer melintasi benua. Di sisi lain, penelitian mengenai pakan alami Lutung Jawa yang sedang dilaksanakan semakin menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pengelolaan konservasi. Memahami jenis tumbuhan yang dikonsumsi, kandungan nutrisinya, hingga mikroorganisme yang teridentifikasi melalui analisis e-DNA akan memberikan dasar ilmiah yang kuat dalam menyusun strategi rehabilitasi satwa yang lebih adaptif terhadap kondisi alam. Pagi itu, langit Gunung Baung menghadirkan dua kisah yang saling melengkapi. Di bawah rimbunnya tajuk hutan, seekor induk Lutung Jawa menggendong generasi penerusnya sambil mencari sumber pakan alami. Di atas kanopi, dua individu Sikep Madu Asia melanjutkan perjalanan panjangnya melintasi bentang Asia. Keduanya menjadi pengingat bahwa setiap kawasan konservasi adalah ruang kehidupan yang menghubungkan berbagai spesies, berbagai ekosistem, bahkan berbagai negara. Melalui kegiatan penelitian kolaboratif antara Balai Besar KSDA Jawa Timur dan BRIN, diharapkan semakin banyak informasi ilmiah yang dapat menjadi dasar pengelolaan kawasan konservasi secara adaptif. Sebab, menjaga hutan tidak hanya berarti melindungi pohon dan satwa yang tampak hari ini, tetapi juga memastikan bahwa pengembara langit seperti Sikep Madu Asia akan selalu menemukan langit yang aman untuk dilintasi, dan Lutung Jawa akan terus menemukan hutan yang layak untuk diwariskan kepada generasi berikutnya. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Kotak Misterius di Sidoarjo, Ternyata Berisi Ini

Sidoarjo, 3 Juli 2026. Sebuah kotak kardus yang tergeletak di dekat kandang lele di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, menyimpan sebuah kejutan yang tak disangka. Dari dalamnya terdengar suara lirih seperti meminta pertolongan. Ketika kotak itu dibuka, Tumaryono dibuat terkejut. Di hadapannya tampak seekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) dalam kondisi hidup. Bagi sebagian orang, penemuan itu mungkin akan dianggap sebagai kesempatan untuk memelihara satwa liar yang tampak eksotis. Namun Tumaryono mengambil keputusan yang berbeda. Mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi, ia memilih mencari informasi mengenai layanan pengaduan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) agar satwa tersebut dapat segera ditangani oleh petugas yang berwenang. Laporan tersebut diterima oleh Seksi KSDA Wilayah III Surabaya pada Rabu (1/7). Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, pada Kamis (2/7), Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) yang terdiri atas Adnan Aribowo (Polisi Kehutanan Ahli Muda), Cicik Sulfa Dewi (Polisi Kehutanan Mahir), dan Ego Lion Sakty (Pengendali Ekosistem Hutan Pemula) bergerak menuju lokasi dengan membawa peralatan evakuasi satwa sesuai standar penanganan. Sesampainya di lokasi, tim berkoordinasi dengan Tumaryono untuk menggali kronologi penemuan satwa. Berdasarkan keterangannya, kotak tersebut ditemukan pada pagi hari di sekitar kandang lele miliknya. Karena mendengar suara dari dalam kotak, ia membukanya dan menemukan seekor kucing hutan yang masih hidup. Berbekal pengetahuan bahwa satwa tersebut termasuk satwa liar yang dilindungi, ia segera menghubungi petugas konservasi. Tim kemudian melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal terhadap kondisi satwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satwa tersebut merupakan seekor Kucing Hutan dalam kondisi hidup dan sehat. Selanjutnya, petugas memindahkan satwa ke kandang angkut standar untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman serta meminimalkan tingkat stres selama perjalanan. Kucing hutan tersebut kemudian ditranslokasikan menuju Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di lokasi tersebut, satwa akan menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, perawatan medis apabila diperlukan, serta rehabilitasi sebagai bagian dari tahapan penyelamatan. Seluruh proses dilakukan untuk memastikan kondisi satwa sebelum tim menentukan langkah konservasi berikutnya sesuai hasil evaluasi. Kucing hutan merupakan predator alami yang memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Di habitatnya, satwa ini membantu mengendalikan populasi tikus, burung kecil, reptil, dan berbagai mamalia kecil lainnya. Keberadaannya menjadi bagian penting dari rantai makanan yang menjaga kesehatan ekosistem hutan maupun kawasan penyangga. Meski memiliki bentuk tubuh yang sekilas menyerupai kucing peliharaan, kucing hutan adalah satwa liar dengan naluri berburu yang sangat kuat. Satwa ini membutuhkan ruang jelajah, pakan alami, serta perilaku hidup yang tidak mungkin dipenuhi apabila dipelihara di lingkungan rumah. Memelihara satwa liar bukan hanya berisiko bagi satwa itu sendiri, tetapi juga dapat membahayakan manusia dan menghambat peluang satwa untuk kembali menjalankan fungsi ekologisnya di alam. Peristiwa ini menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi tidak selalu dimulai dari kawasan hutan yang jauh dari permukiman. Terkadang, ia berawal dari keputusan sederhana seorang warga untuk melakukan hal yang benar. Kepedulian Tumaryono menjadi contoh bahwa masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian satwa liar Indonesia. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengapresiasi langkah cepat dan kesadaran masyarakat yang memilih melaporkan keberadaan satwa liar kepada petugas. Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah merupakan fondasi penting dalam upaya penyelamatan satwa liar dan pelestarian keanekaragaman hayati. Balai Besar KSDA Jawa Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil, memelihara, memperjualbelikan, maupun memindahkan satwa liar yang ditemukan di alam. Tidak semua satwa yang ditemukan dapat langsung dilepasliarkan. Setiap individu harus melalui proses identifikasi, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi, hingga penilaian kesesuaian habitat agar pelepasliaran benar-benar mendukung kelestarian populasi di alam. Oleh karena itu, apabila menemukan satwa liar yang memerlukan pertolongan atau berada di luar habitatnya, segera hubungi Balai Besar KSDA Jawa Timur atau petugas konservasi terdekat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional. Di balik sebuah kotak yang tampak biasa, tersimpan sebuah pelajaran yang luar biasa. Bahwa setiap keputusan untuk melindungi satwa liar adalah langkah kecil yang menjaga masa depan keanekaragaman hayati Indonesia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Ribuan Sayap Terbungkam, Polda Jawa Timur Bongkar Jalur Perdagangan Kupu-Kupu Dilindungi

Surabaya, 1 Juli 2026. Di balik hamparan hutan tropis Indonesia, jutaan kupu-kupu terbang dari bunga ke bunga, menjalankan peran yang nyaris tak terlihat namun sangat penting. Mereka menjadi penyerbuk alami, menjaga keberlanjutan regenerasi tumbuhan hutan, sekaligus menjadi indikator kesehatan ekosistem. Namun, bagi sebagian orang, keindahan sayap kupu-kupu justru dipandang sebagai komoditas bernilai tinggi yang layak diperdagangkan. Saat keindahan berubah menjadi keuntungan ekonomi, alam perlahan kehilangan salah satu penjaga keseimbangannya. Komitmen negara dalam melindungi keanekaragaman hayati kembali ditunjukkan melalui keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap dugaan jaringan perdagangan ilegal kupu-kupu dilindungi yang akan diekspor ke berbagai negara. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Timur pada Selasa, 30 Juni 2026. Selain dihadiri jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, juga para pemangku kepentingan. Juga, Nofi Sugiyanto, S.Hut., M.Ec.Dev., M.A., Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur, sebagai representasi otoritas konservasi yang selama ini berperan dalam perlindungan tumbuhan dan satwa liar. Kasus ini bermula dari informasi mengenai paket ekspor yang diduga berisi satwa liar dilindungi dalam keadaan mati. Pada 22 April 2026, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh paket di area Cargo DHL Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan ribuan spesimen kupu-kupu dari sedikitnya 20 jenis yang diduga akan diperdagangkan ke Tiongkok, Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, hingga Republik Ceko. Barang bukti yang diamankan menunjukkan skala perdagangan yang tidak kecil. Penyidik menyita lebih dari dua ribu spesimen kupu-kupu berbagai jenis, termasuk Graphium weiskei, Papilio blumei, Papilio ulysses, Papilio gigon, Papilio euchenor, Papilio aegeus, Graphium androcles, Polyura pyrrhus, Graphium cordus, Papilio paris, hingga Ornithoptera priamus dan Ornithoptera rothschildi yang dikenal sebagai kelompok kupu-kupu berukuran besar dengan nilai ekonomi tinggi di pasar kolektor internasional. Selain spesimen satwa, turut diamankan berbagai dokumen ekspor, dokumen perizinan, komputer, telepon genggam, alat preparasi, serta perlengkapan pengemasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan tersebut. Hasil penyidikan mengungkap dugaan modus operandi berupa penggunaan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN) atau CITES Permit dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah untuk meloloskan spesimen kupu-kupu menuju pasar internasional. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen pengangkutan udara sehingga paket dapat dikirim seolah-olah memenuhi persyaratan legal. Bagi dunia konservasi, setiap kupu-kupu yang diperdagangkan bukan sekadar spesimen mati. Mereka merupakan bagian dari sistem kehidupan yang menjaga keberlangsungan hutan. Sebagai penyerbuk, kupu-kupu membantu reproduksi berbagai jenis tumbuhan berbunga. Kehadiran mereka juga menjadi sumber pakan bagi satwa lain, sehingga hilangnya populasi kupu-kupu akan memengaruhi rantai makanan dan keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman kupu-kupu tertinggi di dunia. Banyak spesies memiliki persebaran terbatas, bahkan endemik pada pulau-pulau tertentu. Pengambilan individu dari alam secara terus-menerus untuk memenuhi permintaan pasar kolektor internasional berpotensi mempercepat penurunan populasi, terlebih jika dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan populasi untuk pulih secara alami. Kehadiran Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya konservasi. Perlindungan terhadap satwa liar tidak hanya dilakukan melalui pengelolaan kawasan konservasi dan pemantauan populasi di habitat alaminya, tetapi juga melalui kolaborasi lintas sektor untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian spesies. Sinergi antara Polda Jawa Timur, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya menjadi bukti bahwa perlindungan keanekaragaman hayati membutuhkan kerja bersama. Setiap keberhasilan mengungkap perdagangan ilegal merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kekayaan hayati Indonesia tetap berada di habitat alaminya, bukan berpindah menjadi koleksi pribadi di berbagai belahan dunia. Perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa setiap spesies liar memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan. Di balik setiap sayap kupu-kupu yang berhasil diselamatkan, tersimpan harapan agar hutan tetap memiliki penyerbuk alaminya. Sebab ketika ribuan sayap dibungkam oleh perdagangan ilegal, yang sesungguhnya ikut kehilangan suara adalah alam itu sendiri. Di alam, setiap sayap memiliki tugas. Ketika satu kupu-kupu hilang dari hutan, yang ikut berkurang bukan hanya keindahannya, tetapi juga denyut kehidupan yang menjaga hutan tetap lestari. Menyelamatkan satwa liar berarti menjaga masa depan ekosistem Indonesia Sumber : Sarjono (Polisi Kehutanan Penyelia) dan Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Program FOLU-NetSink 2030 Jembatani Perjumpaan Burung Langka di Hutan Lindung Jampea

Benteng, 30 Juni 2026 – Kabar gembira datang dari Pulau Jampea, Kabupaten Kepulauan Selayar. Tim peneliti berhasil menjumpai dua spesies burung langka di Hutan Lindung Jampea. Yakni Kakatua Jambul Kuning subspesies Cacatua sulphurea djampeana dan Kehicap Tanah Jampea (Symposiachrus everetti). Keduanya berstatus terancam punah. Perjumpaan ini terjadi dalam kunjungan lapangan pada 8–14 Juni 2026 lalu. Tim mengamati di tiga titik berbeda. Hasilnya menggembirakan. Kakatua Jambul Kuning masuk kategori Kritis (Critically Endangered). Sementara Kehicap Tanah Jampea berstatus Terancam (Endangered). Kehadiran mereka menegaskan bahwa kawasan ini masih menjadi habitat yang layak. Kabar ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Cafe Warkop Tanadoang, Benteng. Acara itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga pemerintah desa di Kecamatan Pasimasunggu. Mitra konservasi WCS-IP juga turut hadir. Pulau Jampea memang istimewa. Bersama Pulau Kalaotoa, kawasan ini dikenal sebagai Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati (Important Bird and Area/IBA). Selain kedua burung langka tersebut, hutan Jampea juga dihuni rusa timor dan landak. Beragam burung paruh bengkok pun hidup di sana. Pertemuan itu difasilitasi oleh Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Didukung pendanaan FOLU-RBC 2&3 Tahun 2026. Djudjuk Wijono, S.Hut, M.Si. dan Rudiono, S.Kel dari Direktorat Pemulihan Ekosistem Kementerian Kehutanan turut menjelaskan kebijakan Areal Preservasi. Ini langkah strategis. Tujuannya menjaga fungsi ekologis kawasan. Namun juga tetap mendukung kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah dan UPTD KPH Selayar menyatakan dukungan penuh. Mereka berharap pengelolaan kawasan dilakukan secara kolaboratif. Transparan. Berbasis data akurat. Hak dan kepentingan masyarakat sekitar pun tetap diperhatikan. Diskusi berlangsung hangat. Seluruh peserta sepakat pada satu hal. Pelestarian Hutan Lindung Jampea bukan sekadar menjaga pepohonan. Tetapi juga memastikan satwa endemik tetap memiliki rumah aman di alam liar. Pengusulan Arahan Areal Preservasi kini menjadi harapan. Langkah nyata untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati Pulau Jampea. Sekaligus membuka peluang manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi. Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar di masa depan.* Sumber: Khoirul Anam dan Rafsanjani (Penulis) dan Asri (Editor) - Balai TN Taka Bonerate Foto: Rafsanjani
Baca Artikel

Nurhabli Ridwan: Kader Konservasi Calon Penerima Apresiasi Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026

Sibolangit 30 Juni 2026 — Nurhabli Ridwan, Kader Konservasi Alam asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, binaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara sekaligus Pendiri dan Ketua Umum Perhimpunan Penjelajah Alam Bencana dan Konservasi Generasi Rimba Alam Semesta (GRAS), menerima kunjungan Tim Penilai Apresiasi Wana Lestari dari Kementerian Kehutanan di Ruang Informasi Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Selasa (30/6). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi lapangan dalam Penilaian Apresiasi Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026. Sebelumnya, Nurhabli Ridwan telah ditetapkan sebagai wakil Provinsi Sumatera Utara pada Apresiasi Wana Lestari 2026 kategori Kader Konservasi Alam. Apresiasi Wana Lestari merupakan program penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan sebagai bentuk apresiasi kepada individu, kelompok masyarakat, maupun aparatur pemerintah yang menunjukkan dedikasi, inovasi, dan kontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Dalam proses penilaian tersebut, Nurhabli Ridwan yang diangkat sebagai Kader Konservasi Alam sejak tahun 2020 dengan Nomor Kader ST.010/K.3/BIDTEK/KSA/P/07/2020, mempresentasikan berbagai program konservasi yang telah dilaksanakan sepanjang periode 2020–2026. Program-program tersebut meliputi perlindungan kawasan konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi keanekaragaman hayati, edukasi lingkungan, pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam pelestarian alam. Seluruh kegiatan tersebut terdokumentasi dan dipublikasikan melalui berbagai media massa nasional, media lokal, media daring, serta media sosial sebagai bagian dari rekam jejak, transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan program. Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah Program Penanaman Pohon di Lereng Terjal, yang diinisiasi bersama GRAS dan berbagai mitra sebagai upaya mitigasi bencana melalui rehabilitasi kawasan rawan longsor. Program ini berfokus pada penanaman vegetasi di lereng-lereng terjal guna meningkatkan daya dukung lahan, memperkuat struktur tanah, mengurangi risiko longsor, serta menjaga fungsi ekologis kawasan konservasi. Program unggulan lainnya adalah Camp Edukasi Biodiversity and Cleanup Movement, sebuah model pendidikan konservasi berbasis pengalaman (experiential learning) yang mengintegrasikan pengenalan keanekaragaman hayati, aksi bersih kawasan konservasi, penanaman pohon, diskusi lingkungan, serta penguatan kepemimpinan generasi muda. Melalui pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga pengalaman langsung yang diharapkan mampu membentuk karakter peduli lingkungan sekaligus melahirkan kader-kader konservasi baru. Atas dedikasinya dalam kegiatan konservasi, Nurhabli Ridwan telah menerima berbagai penghargaan, di antaranya Juara III Duta Konservasi Alam BBKSDA Sumatera Utara Tahun 2019, Wisudawan Terbaik Green Leadership Indonesia (GLI) Batch 1 Tahun 2021 yang menerima penghargaan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, masuk 100 Besar Forest Youthverse Tahun 2025, serta berbagai penghargaan lainnya di bidang kepemudaan, lingkungan, dan pengabdian masyarakat. Selain melakukan verifikasi administrasi, Tim Penilai juga melaksanakan verifikasi lapangan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit sebagai lokasi pelaksanaan berbagai program konservasi tersebut. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang dipresentasikan dengan implementasi di lapangan, sekaligus menilai dampak nyata kegiatan terhadap pelestarian kawasan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Untuk wilayah Sumatera Utara, verifikasi dilakukan oleh Sri Mulyani dari Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), Kementerian Kehutanan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan BBKSDA Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran Resor Cagar Alam/Taman Wisata Alam (CA/TWA) Sibolangit. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi terhadap upaya Nurhabli Ridwan dalam mendokumentasikan dan menyajikan rekam jejak kegiatan konservasi. Menurutnya, pemanfaatan berbagai publikasi media sebagai bagian dari bahan pendukung laporan merupakan langkah yang baik dalam memperkuat dokumentasi sekaligus menunjukkan transparansi dan konsistensi pelaksanaan program di lapangan. Ia menilai bahwa dokumentasi melalui media massa, media daring, media sosial, serta berbagai publikasi kegiatan tidak hanya berfungsi sebagai bukti pelaksanaan program, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian hutan dan lingkungan hidup. Pendekatan tersebut dinilai mampu memperluas dampak program konservasi sekaligus menginspirasi lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terlibat dalam aksi nyata menjaga kelestarian alam. Sri Mulyani juga berharap para Kader Konservasi Alam lainnya dapat memanfaatkan berbagai platform media secara lebih optimal sebagai sarana edukasi, kampanye, dan diseminasi informasi mengenai konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik, mendokumentasikan praktik-praktik baik di lapangan, memperluas jangkauan pesan konservasi, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan, keanekaragaman hayati, dan lingkungan hidup. Dengan pemanfaatan media yang positif, gerakan konservasi diharapkan semakin dikenal, didukung, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Nurhabli Ridwan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan gerakan konservasi yang dibangun bersama. "Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar GRAS yang selama ini telah bekerja, berjuang, dan mengabdikan diri dalam setiap kegiatan konservasi. Terima kasih juga kepada Kementerian Kehutanan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, para mitra, relawan, akademisi, dunia usaha, media, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, pendampingan, dan kepercayaan kepada kami. Capaian ini bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kolaborasi, semangat gotong royong, dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup." Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak program konservasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, kawasan konservasi, dan lingkungan hidup Indonesia. Nurhabli menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam Apresiasi Wana Lestari bukan semata-mata untuk meraih penghargaan, melainkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam membangun gerakan konservasi yang berkelanjutan. Selain itu, ia juga berharap berbagai program konservasi yang telah diinisiasi bersama GRAS dan para mitra dapat memperoleh dukungan yang lebih luas dari Kementerian Kehutanan, baik melalui pendanaan pemerintah maupun fasilitasi kemitraan dengan dunia usaha, lembaga filantropi, serta organisasi yang memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR). "Saya berharap Kementerian Kehutanan dapat terus mendukung dan memfasilitasi program-program konservasi yang telah kami jalankan, tidak hanya melalui dukungan APBN maupun APBD, tetapi juga dengan menjembatani kolaborasi bersama perusahaan, lembaga, dan para mitra yang memiliki program CSR atau TJSL. Dengan kolaborasi yang lebih luas, kami optimistis gerakan konservasi akan memberikan dampak yang semakin besar bagi masyarakat, kawasan konservasi, dan generasi mendatang," ujar Nurhabli Ridwan. Sebagai penutup rangkaian verifikasi lapangan, Nurhabli Ridwan bersama Sri Mulyani selaku Tim Penilai dari Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Kehutanan, didampingi perwakilan BBKSDA Sumatera Utara serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan aksi penanaman pohon kepuh (Sterculia sp.) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit. Penanaman pohon tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat semangat konservasi, menjaga kelestarian kawasan, serta mewariskan hutan yang lestari bagi generasi mendatang. Kegiatan ini menegaskan bahwa konservasi tidak hanya diukur melalui dokumen dan presentasi, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Melalui proses verifikasi Apresiasi Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 ini, diharapkan semakin banyak kader konservasi yang lahir dan terus menggerakkan aksi nyata dalam menjaga kelestarian hutan, keanekaragaman hayati, dan lingkungan hidup Indonesia. Keikutsertaan Nurhabli Ridwan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat mampu melahirkan gerakan konservasi yang berdampak nyata sekaligus menginspirasi lahirnya generasi penerus yang peduli terhadap kelestarian alam Indonesia. Sumber: Nurhabli Ridwan (Kader Konservasi Alam/KPA GRAS) — Balai Besar KSDA Sumatera Utara Email: nurhabliridwan.gras@gmail.com WA : 087868871082
Baca Artikel

Temukan Jejak, Alam Saobi Menyapa

Sumenep, 30 Juni 2026. Ada cara yang berbeda untuk mengenal sebuah kawasan konservasi. Bukan melalui keramaian, bukan pula dari deretan bangunan atau jalan yang membelah hutan. Di Cagar Alam Pulau Saobi, kehidupan justru memperkenalkan dirinya lewat jejak-jejak yang nyaris tak bersuara. Dari pijakan rusa di lantai hutan, hingga gundukan pasir tempat burung Gosong Kaki Merah mengerami telurnya. Semua menjadi bahasa alam yang hanya dapat dibaca oleh mereka yang mau berjalan, mengamati, dan memahami. Bahasa itulah yang dibaca Tim Smart Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Madura Kepulauan dalam pelaksanaan Smart Patrol di Cagar Alam Pulau Saobi pada 13–26 Juni 2026. Selama dua pekan, tim menyusuri 71 grid pengamatan yang mencakup sekitar 68,13 hektare atau hampir 16 persen dari luas Cagar Alam Pulau Saobi. Setiap lintasan patroli tidak hanya menjadi jalur perjalanan, tetapi juga ruang untuk membaca kondisi ekosistem, mencatat setiap perubahan, serta memastikan habitat alami tetap mampu menopang kehidupan berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar. Dari hasil patroli tersebut, alam Pulau Saobi seolah menyapa melalui 35 tanda keberadaan satwa liar. Sebagian berupa sarang aktif burung Gosong Kaki Merah yang masih digunakan untuk berkembang biak, sebagian lagi berupa jejak rusa timor yang memperlihatkan bahwa mamalia tersebut masih memanfaatkan kawasan sebagai ruang hidupnya. Tim juga mencatat tiga perjumpaan langsung dengan burung gosong kaki merah, satwa khas pesisir yang keberhasilannya berkembang biak sangat bergantung pada kondisi habitat yang tetap alami dan minim gangguan. Dalam konservasi, jejak satwa bukan sekadar tanda bahwa seekor hewan pernah melintas. Jejak adalah bukti bahwa suatu habitat masih menyediakan kebutuhan dasar bagi kehidupan. Sementara sarang aktif merupakan indikator yang lebih penting lagi, karena menunjukkan bahwa satwa memilih kawasan tersebut sebagai tempat bereproduksi. Artinya, ekosistem Pulau Saobi masih memiliki daya dukung yang baik bagi kelangsungan siklus kehidupan satwa liar. Namun, tidak semua cerita yang ditemukan di lapangan menghadirkan kabar menggembirakan. Tim Smart Patrol juga menemukan dua indikasi bekas pembalakan di dalam kawasan konservasi. Temuan ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap kawasan lindung masih ada dan memerlukan perhatian serius. Meskipun belum menunjukkan kerusakan dalam skala besar, setiap aktivitas penebangan berpotensi mengurangi kualitas habitat yang selama ini menopang kehidupan berbagai spesies. Sebagai bagian dari pengelolaan kawasan, tim juga melakukan penandaan terhadap 181 pohon yang belum memiliki identitas pada periode patroli sebelumnya. Penandaan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung inventarisasi vegetasi, pemantauan perubahan tutupan hutan, serta pengelolaan habitat secara lebih terukur pada masa mendatang. Smart Patrol juga tidak berhenti pada kegiatan pemantauan. Tim melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan konservasi sebagai upaya membangun pemahaman bersama mengenai fungsi cagar alam, pentingnya menjaga satwa liar, dan larangan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kelestarian kawasan. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi konservasi yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keberlangsungan ekosistem. Sesungguhnya, Smart Patrol bukan sekadar menghitung jumlah jejak satwa atau luas kawasan yang berhasil disusuri. Di balik setiap koordinat yang direkam, terdapat cerita tentang ekosistem yang masih bertahan, tentang satwa yang masih menemukan rumahnya, dan tentang manusia yang memilih menjaga daripada merusak. Pulau Saobi tidak pernah benar-benar berbicara. Namun melalui jejak rusa, sarang burung gosong kaki merah, rindangnya pepohonan, dan lengking kakatua kecil jambul kuning yang masih terdengar dari Pulau Masakambing, alam terus menyampaikan pesannya. Pesan bahwa kehidupan masih ada, selama perlindungan terus dijaga. Mungkin itulah makna terdalam dari setiap langkah Smart Patrol. Mereka tidak sedang mencari sesuatu yang hilang. Mereka sedang memastikan bahwa jejak-jejak kehidupan itu tetap ada, sehingga alam Pulau Saobi akan terus menyapa generasi yang akan datang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Monyet Ekor Panjang dari Pamekasan, Stres, Luka, dan Harapan

Pamekasan, 2 Juli 2026. Tidak semua luka pada satwa liar terlihat menganga. Sebagian tersimpan dalam perilaku yang berubah, tatapan yang penuh kewaspadaan, hingga tubuh yang kehilangan rasa aman. Stres menjadi salah satu ancaman yang kerap luput dari perhatian, padahal dapat memicu satwa melukai dirinya sendiri. Kisah itulah yang mengiringi perjalanan seekor Monyet Ekor Panjang, Macaca fascicularis asal Kabupaten Pamekasan menuju Unit Penyelamatan Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Perjalanan penyelamatan dimulai pada Jumat, 26 Juni 2026, ketika Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan menyerahkan seekor monyet ekor panjang kepada Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan. Penyerahan tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam memastikan satwa liar yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa. Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah IV kemudian melakukan identifikasi terhadap kondisi satwa. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa individu tersebut berjenis kelamin jantan. Pada bagian wajah ditemukan beberapa luka yang diduga berasal dari cakaran sendiri sebagai respons terhadap kondisi stres yang dialaminya. Dalam dunia konservasi, perilaku melukai diri sendiri dapat muncul ketika satwa mengalami tekanan berkepanjangan, perubahan lingkungan yang drastis, atau kehilangan ruang untuk mengekspresikan perilaku alaminya. Pada Rabu, 1 Juli 2026, Evakuasi dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) agar proses pemindahan tidak menambah tekanan yang telah dialaminya. Setibanya di kandang transit, satwa akan menjalani observasi menyeluruh, pemeriksaan kesehatan lanjutan, pemantauan perilaku, serta perawatan medis apabila diperlukan. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk menilai kondisi fisik maupun psikologis satwa sebelum diputuskan bentuk penanganan berikutnya. Setiap evakuasi bukan sekadar menyelamatkan satu individu satwa. Di balik setiap kandang transit tersimpan harapan agar satwa kembali memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik. Luka pada tubuh mungkin dapat diobati dalam hitungan minggu, tetapi memulihkan naluri liar dan mengembalikan rasa aman memerlukan waktu, kesabaran, serta penanganan yang tepat. Monyet ekor panjang memiliki peran ekologis yang penting sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan hutan. Aktivitasnya membantu regenerasi vegetasi dan menjaga keberlangsungan ekosistem. Oleh karena itu, keberadaan spesies ini di alam memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar jumlah individu. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa satwa liar bukanlah hewan peliharaan. Ketika satwa dipaksa hidup di luar habitat alaminya atau berhadapan dengan tekanan akibat interaksi yang tidak semestinya dengan manusia, dampaknya tidak selalu terlihat secara langsung. Stres berkepanjangan dapat mengubah perilaku, menurunkan kondisi kesehatan, bahkan mengurangi peluang satwa untuk kembali hidup normal di alam. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak menangkap, memelihara, ataupun memperdagangkannya. Apabila menemukan satwa liar yang terluka, tersesat, atau membutuhkan pertolongan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas konservasi agar dapat ditangani sesuai prosedur. Seekor monyet ekor panjang dari Pamekasan kini tengah memulai lembaran baru. Di balik luka yang masih tampak dan stres yang perlahan dipulihkan, tersimpan harapan bahwa suatu hari nanti ia dapat kembali menjalani kehidupan sebagaimana yang telah digariskan alam bebas di habitatnya, menjadi bagian dari hutan yang sehat, dan kembali menjalankan perannya menjaga keseimbangan ekosistem. Sebab, setiap satwa yang berhasil diselamatkan bukan sekadar kisah tentang penyelamatan satu individu. Ia adalah pengingat bahwa kepedulian manusia masih mampu menghadirkan harapan bagi kehidupan liar yang semakin menghadapi banyak tantangan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

10.000 Mangrove Untuk Pesisir Bawean

Bawean, 2 Juli 2026. Sebuah bibit mangrove mungkin tampak kecil di tangan manusia. Namun ketika 10.000 bibit ditanam bersama, yang sedang dibangun bukan sekadar hamparan vegetasi baru, melainkan benteng alami yang akan menjaga pesisir, menopang kehidupan laut, sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang. Semangat itulah yang mewarnai kegiatan Penanaman 10.000 Bibit Mangrove dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang diselenggarakan di Pendopo Pokmaswas Hijau Daun, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, 1 Juli 2026. Meskipun peringatan Hari Mangrove Sedunia secara internasional diperingati setiap tanggal 26 Juli, kegiatan ini dilaksanakan lebih awal sebagai bentuk penyesuaian jadwal kolaborasi berbagai pihak, tanpa mengurangi makna dan semangat pelestarian yang diusung. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir Pulau Bawean. Hadir dalam kegiatan tersebut PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Gresik, PLN ULP Bawean, Forkopimcam Sangkapura, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, IPPP Bawean, Pemerintah Desa Daun, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah 09 Gresik–Bawean. Juga, Pokmaswas Hijau Daun, Kelompok Tani Hutan Putra Daun, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya, siswa MINU 03 Daun, tokoh masyarakat, serta insan media. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari panitia pelaksana yang menjelaskan pentingnya rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dimajukan dari jadwal peringatan internasional agar dapat menyesuaikan berbagai agenda kolaboratif yang telah direncanakan. Camat Sangkapura dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak diukur dari banyaknya bibit yang ditanam pada hari pertama, melainkan dari kemampuan seluruh pihak untuk merawatnya hingga tumbuh menjadi hutan mangrove yang sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat oleh Manager PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Gresik yang menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Dukungan terhadap penanaman mangrove menjadi salah satu bentuk kontribusi perusahaan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan meningkatkan ketahanan ekosistem pesisir Momentum kolaborasi itu ditandai dengan penyerahan simbolis 10.000 bibit mangrove dari PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Gresik kepada Camat Sangkapura. Penyerahan tersebut menjadi simbol bahwa upaya menjaga lingkungan hanya dapat berhasil apabila dibangun melalui kemitraan yang saling menguatkan. Usai pembacaan doa bersama, seluruh peserta bergerak menuju lokasi penanaman. Sepatu dan kaki yang mulai tenggelam dalam lumpur menjadi bagian dari cerita hari itu. Di hadapan bentangan laut Bawean, satu demi satu bibit mangrove ditanam dengan harapan yang sama: agar akar-akarnya kelak mengikat sedimen, meredam gelombang, menahan abrasi, menyerap karbon dari atmosfer, serta menjadi rumah bagi kepiting, ikan, udang, burung air, dan berbagai kehidupan lain yang bergantung pada ekosistem pesisir. Mangrove merupakan salah satu ekosistem paling produktif di dunia. Di wilayah kepulauan seperti Bawean, keberadaannya memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar deretan pohon di tepi pantai. Hutan mangrove menjadi benteng alami yang melindungi garis pantai dari hempasan ombak, menjaga kualitas perairan, menyediakan daerah asuhan bagi berbagai biota laut, sekaligus berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim melalui kemampuannya menyimpan karbon dalam jumlah besar. Pelestarian ekosistem pesisir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keanekaragaman hayati secara menyeluruh. Kawasan pesisir, hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang saling terhubung membentuk satu sistem kehidupan yang menopang keberadaan berbagai jenis flora dan fauna serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir. Karena itu, penanaman mangrove bukanlah garis akhir dari sebuah kegiatan seremonial, melainkan langkah awal dari proses panjang yang membutuhkan pemeliharaan, pengawasan, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Bibit yang ditanam hari ini baru akan menunjukkan manfaatnya beberapa tahun mendatang, ketika batangnya menguat, tajuknya menaungi pesisir, dan akarnya menjadi pelindung alami pulau. Semangat kolaborasi tersebut akan terus berlanjut. Pada Kamis (2/7), rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Seremonial Pemasangan 20 Rak Struktur Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Noko Gili, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura. Jika mangrove menjaga kehidupan dari daratan, maka terumbu karang menopang kehidupan dari bawah permukaan laut. Keduanya adalah bagian dari satu ikhtiar yang sama: memastikan pesisir Bawean tetap hidup, tangguh, dan lestari. Sebab pada akhirnya, menjaga pesisir bukan hanya tentang menanam pohon atau memulihkan karang. Ini adalah tentang merawat ruang hidup, tempat alam dan manusia saling bergantung. Di Pulau Bawean, 10.000 bibit mangrove yang ditanam hari ini adalah pesan sederhana bahwa masa depan selalu dimulai dari kesediaan untuk menanam harapan. 10.000 bibit mangrove yang ditanam hari ini adalah pesan sederhana bahwa masa depan selalu dimulai dari kesediaan untuk menanam harapan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Akhir Perjalanan Peliharaan, Awal Kesempatan Seekor Monyet Ekor Panjang untuk Pulih di Gresik

Gresik, 1 Juli 2026. Setelah hampir lima tahun hidup bersama manusia, seekor Monyet Ekor Panjang akhirnya diserahkan secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Di balik penyelamatan ini tersimpan pelajaran penting bahwa satwa liar tidak pernah kehilangan naluri alaminya. Seekor Monyet Ekor Panjang, Macaca fascicularis mengakhiri perjalanan panjangnya sebagai satwa peliharaan setelah hampir lima tahun hidup berdampingan dengan manusia. Selasa (30/6/2026), satwa tersebut diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi, sekaligus membuka peluang baginya menjalani kehidupan yang lebih sesuai dengan perilaku alaminya. Penyerahan berlangsung di Dusun Babatan, Desa Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya segera menuju lokasi untuk melaksanakan evakuasi sebagai bentuk respons cepat terhadap pelayanan penyelamatan satwa liar. Setibanya di lokasi, tim bertemu dengan Indahwati, warga yang selama ini memelihara satwa tersebut. Dari hasil wawancara diketahui bahwa monyet itu diterimanya pada tahun 2019 ketika masih berupa anakan. Satwa tersebut merupakan pemberian seorang teman yang menemukannya dalam kondisi terpisah dari kelompoknya di kawasan hutan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Seiring berjalannya waktu, monyet tumbuh hingga memasuki usia dewasa. Bersamaan dengan itu, perilaku alaminya mulai muncul semakin kuat. Satwa beberapa kali merusak kandang, berhasil keluar dari tempat pemeliharaan, dan berkeliaran di lingkungan permukiman. Kondisi ini perlahan menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar. Puncak kejadian terjadi sehari sebelum proses evakuasi. Ketika kembali lepas dari kandangnya, sebagian warga berusaha menghalau satwa karena khawatir akan keselamatan mereka. Dalam situasi tersebut, monyet mengalami luka pada bagian tangan, badan, mulut, dan gusi, bahkan kehilangan salah satu taringnya. Melihat kondisi satwa yang terluka serta meningkatnya keresahan warga, pemilik akhirnya memutuskan menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Meskipun spesies ini belum termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan, monyet ekor panjang tercantum dalam CITES Appendix II sehingga pemanfaatan dan perdagangannya tetap diawasi untuk menjaga kelestarian populasinya di alam. Usai proses serah terima, Tim Matawali memberikan penyuluhan kepada pemilik mengenai pentingnya menjaga satwa liar tetap berada di habitat alaminya. Tim juga menjelaskan fungsi ekologis satwa liar dalam menjaga keseimbangan ekosistem, pentingnya penerapan prinsip kesejahteraan satwa, serta potensi penularan penyakit zoonosis yang dapat terjadi akibat interaksi yang terlalu dekat antara manusia dan satwa liar. Selanjutnya, monyet tersebut ditranslokasikan menuju Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Setibanya di lokasi, dokter hewan dan petugas melakukan penanganan awal terhadap luka-luka yang dialami, terutama pada bagian mulut dan gusi, guna mencegah infeksi sebelum menjalani tahapan rehabilitasi lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa satwa liar, meskipun dipelihara sejak masih anakan, tetap memiliki naluri yang tidak dapat dihilangkan. Ketika memasuki usia dewasa, kebutuhan biologis dan perilaku alaminya akan kembali muncul. Kondisi tersebut sering kali memicu konflik apabila satwa dipelihara dalam lingkungan yang tidak sesuai dengan habitatnya. Tim Matawali mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar tanpa pertimbangan yang matang. Membawa satwa keluar dari habitat alaminya mungkin terjadi hanya dalam hitungan jam, tetapi mengembalikannya agar mampu bertahan hidup di alam bukanlah proses yang sederhana. Semakin lama satwa hidup bersama manusia, semakin besar perubahan perilaku yang terjadi. Ketergantungan terhadap manusia, hilangnya kemampuan mencari pakan, menurunnya kewaspadaan terhadap predator, hingga perubahan perilaku sosial menjadi tantangan besar dalam proses rehabilitasi. Karena itu, pelepasliaran bukan sekadar mengembalikan satwa ke hutan. Sebelum dapat dilepasliarkan, setiap individu harus melalui serangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi perilaku, penilaian kemampuan bertahan hidup, serta evaluasi kesesuaian habitat. Tidak sedikit satwa yang memerlukan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk memulihkan kembali insting liarnya, dan dalam beberapa kasus, ada individu yang tidak lagi memungkinkan untuk dilepasliarkan karena telah terlalu lama bergantung pada manusia. Melalui peristiwa ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur berharap masyarakat semakin memahami bahwa bentuk kasih sayang terbaik kepada satwa liar bukanlah memeliharanya di rumah, melainkan membiarkannya tetap hidup bebas di habitat alaminya. Ketika satwa tetap berada di alam, keseimbangan ekosistem tetap terjaga, risiko konflik dengan manusia dapat diminimalkan, dan peluang kelestarian satwa liar untuk generasi mendatang akan semakin besar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Artikel

Mengapa BBKSDA Jawa Timur Menata Ulang Wilayah Resor Konservasi?

Sidoarjo, 1 Juli 2026. Di balik hijaunya hutan, heningnya cagar alam dan suaka margasatwa, dan riuhnya kehidupan satwa liar, terdapat sebuah sistem yang bekerja tanpa banyak diketahui masyarakat. Sistem itu bernama resor konservasi sumber daya alam wilayah. Sebuah unit pengelolaan terkecil yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan konservasi, melindungi tumbuhan dan satwa liar, membangun kemitraan dengan masyarakat, hingga merespons berbagai persoalan konservasi yang muncul setiap hari di lapangan. Namun alam tidak pernah benar-benar diam. Perubahan bentang wilayah, meningkatnya tekanan terhadap kawasan konservasi, perdagangan tumbuhan dan satwa liar, konflik manusia dengan satwa, hingga keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan yang terus berkembang. Kondisi tersebut menuntut organisasi konservasi untuk ikut beradaptasi. Berangkat dari kebutuhan itulah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyusun Kajian Wilayah Kerja Resor sebagai dasar penataan wilayah pengelolaan konservasi di tingkat tapak. Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Resor pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Yang menempatkan resor sebagai unit pengelolaan terkecil dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi dan konservasi keanekaragaman hayati. Pembahasan final dokumen kajian dilaksanakan pada 29 dan 30 Juni 2026 di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur dengan melibatkan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta tim penyusun yang terdiri dari Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Polisi Kehutanan, Penyuluh Kehutanan serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa penataan wilayah resor bukan hanya memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi fondasi untuk memperkuat efektivitas pengelolaan konservasi di masa depan. Kajian ini disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan. BBKSDA Jawa Timur saat ini mengelola 26 kawasan konservasi yang tersebar di 39 kabupaten/kota, dengan karakteristik bentang alam, tingkat ancaman, aksesibilitas, dan kebutuhan pengelolaan yang sangat beragam. Kompleksitas tersebut menuntut organisasi yang adaptif agar setiap persoalan konservasi dapat ditangani secara cepat dan tepat. Melalui pendekatan ilmiah, tim penyusun melakukan analisis terhadap berbagai aspek, meliputi kondisi ekologis, bentang wilayah dan aksesibilitas, beban kerja pengelolaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga aspek kelembagaan. Setiap wilayah kemudian dinilai menggunakan metode multi-kriteria untuk menghasilkan rekomendasi wilayah kerja resor yang efektif, efisien, dan proporsional. Hasil kajian tersebut merekomendasikan pembentukan 17 wilayah Resor KSDA yang diharapkan mampu memperkuat rentang kendali organisasi, meningkatkan kecepatan respons terhadap gangguan kawasan, perdagangan tumbuhan dan satwa liar, konflik manusia dan satwa, serta memperkuat pelayanan konservasi kepada masyarakat. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan bahwa penataan wilayah resor harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi penguatan konservasi. "Konservasi tidak bisa hanya mengandalkan luas kawasan yang kita kelola, tetapi ditentukan oleh seberapa efektif kita hadir di tingkat tapak. Resor merupakan ujung tombak pengelolaan konservasi. Karena itu, penataan wilayah kerja resor bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi untuk menghadirkan organisasi yang lebih adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan konservasi yang semakin kompleks. Harapannya, setiap petugas memiliki rentang kendali yang lebih proporsional sehingga perlindungan kawasan, penyelamatan keanekaragaman hayati, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal," ujarnya. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa penguatan organisasi tingkat tapak merupakan bagian dari upaya membangun sistem konservasi yang berkelanjutan. "Keberhasilan konservasi tidak hanya diukur dari banyaknya kawasan yang dilindungi, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga kualitas pengelolaannya. Melalui penataan wilayah resor, kami ingin memastikan setiap kawasan memiliki pengelolaan yang lebih efektif, berbasis karakteristik ekologis, memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar, serta mampu mengantisipasi berbagai tantangan konservasi di masa depan," pungkasnya. Pada akhirnya, penataan wilayah kerja resor bukanlah tentang membagi peta menjadi beberapa bagian. Lebih dari itu, penataan ini merupakan upaya memperkuat denyut konservasi dari tingkat tapak, tempat para petugas hadir setiap hari menjaga hutan, mengamankan satwa liar, mendampingi masyarakat, dan memastikan bahwa kekayaan keanekaragaman hayati Jawa Timur tetap lestari untuk generasi yang akan datang. Sebab pada hakikatnya, konservasi selalu dimulai dari satu langkah kecil di lapangan. Dan langkah itu dimulai dari sebuah resor yang mampu bekerja lebih dekat dengan alam yang dijaganya. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 1–16 dari 2.378 publikasi