Jumat, 2 Jan 2026

Kawasan Konservasi

Kawasan konservasi merupakan wilayah yang memiliki nilai penting bagi pelestarian keanekaragaman hayati, perlindungan ekosistem, dan keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. Kawasan ini ditetapkan dan dikelola untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati, baik flora maupun fauna, serta habitat alaminya.

Kawasan Konservasi di Indonesia

Kawasan konservasi di Indonesia dikelompokkan berdasarkan fungsi utamanya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Pengelompokan ini dilakukan untuk mengatur tingkat perlindungan dan jenis pemanfaatan yang diperbolehkan di dalamnya.

Cagar Alam (CA)

Kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Cagar Alam dimanfaatkan terutama untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pendidikan, dengan akses yang sangat terbatas untuk publik.

Suaka Margasatwa (SM)

Kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa, yang untuk kelangsungan hidupnya memerlukan upaya pelestarian habitat dan populasinya. Kegiatan yang diperbolehkan meliputi penelitian, pendidikan, dan kegiatan non-komersial lainnya yang tidak mengganggu kelestarian satwa.

Taman Nasional (TN)

Kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Taman Wisata Alam (TWA)

Kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam. TWA tetap menjaga fungsi ekosistem alaminya dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan penyadartahuan konservasi.

Taman Hutan Raya (Tahura)

Kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa alami maupun bukan alami, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum, penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.

Taman Buru (TB)

Kawasan pelestarian alam yang diperuntukkan sebagai tempat wisata berburu (yang teratur). Kawasan ini ditetapkan untuk menjamin kelestarian jenis satwa buru tertentu dan habitatnya. Pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan berbasis kuota, dengan memperhatikan prinsip kelestarian dan keseimbangan ekosistem.

Taman Nasional
Foto kawasan TN Gunung Leuser

TN Gunung Leuser

Aceh dan Sumatera Utara
830.880,2 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Batang Gadis

TN Batang Gadis

Sumatera Barat dan Sumatera Utara
72.803,8 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Siberut

TN Siberut

Sumatera Barat
177.991,7 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Tesso Nilo

TN Tesso Nilo

Riau
81.793,0 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Bukit Tiga Puluh

TN Bukit Tiga Puluh

Jambi dan Riau
144.223,0 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Kerinci Seblat

TN Kerinci Seblat

Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan
1.367.197,0 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Berbak

TN Berbak

Jambi dan Sumatera Selatan
141.265,0 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Bukit Dua Belas

TN Bukit Dua Belas

Jambi
54.780,4 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Sembilang

TN Sembilang

Jambi dan Sumatera Selatan
267.497,2 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Bukit Barisan Selatan

TN Bukit Barisan Selatan

Bengkulu, Lampung, dan Sumatera Selatan
315.632,5 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Way Kambas

TN Way Kambas

Lampung
125.621,3 Ha
Taman Nasional
Foto ilustrasi

TN Zamrud

Riau
31.430,8 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Gunung Maras

TN Gunung Maras

Kepulauan Bangka Belitung
17.255,1 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Ujung Kulon

TN Ujung Kulon

Banten
105.694,5 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Kepulauan Seribu

TN Kepulauan Seribu

Dki Jakarta
107.489,0 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Gunung Halimun Salak

TN Gunung Halimun Salak

Banten dan Jawa Barat
87.699,4 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Gunung Gede Pangrango

TN Gunung Gede Pangrango

Jawa Barat
24.270,8 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Gunung Ciremai

TN Gunung Ciremai

Jawa Barat
14.841,3 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Gunung Merbabu

TN Gunung Merbabu

Jawa Tengah
5.820,5 Ha
Taman Nasional
Foto kawasan TN Karimunjawa

TN Karimunjawa

Jawa Tengah
111.622,7 Ha