Jumat, 2 Jan 2026
Jl. SK Lerik, Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia
Balai Besar KSDA NTT mengelola 29 unit kawasan konservasi. Pengelolaan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif, berbasis konservasi yang berkelanjutan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat lokal maupun nasional.