Selasa, 07 Oktober 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Petugas Resor CA/TWA Sibolangit memasang camera trap untuk memantau pergerakan satwa liar di area kebun masyarakat, Kamis (25/9/2025)
Deli Serdang, 7 Oktober 2025 — Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara segera menurunkan tim untuk memastikan laporan keberadaan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kecamatan Sibolangit dan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah III, tim lapangan segera diterjunkan sejak laporan pertama kali diterima pada 17 September 2025 untuk melakukan verifikasi dan langkah mitigasi di lapangan.
Laporan pertama datang dari warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit yang melihat langsung dan menemukan jejak satwa di area kebun. Petugas Resor CA/TWA Sibolangit dan masyarakat segera meninjau lokasi. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa jejak tersebut diduga kuat merupakan milik Harimau Sumatera.
Sebagai langkah awal, petugas memberikan himbauan kepada warga agar tidak beraktivitas sendirian di kebun, mengandangkan ternak pada malam hari, serta melakukan penghalauan dengan letusan senjata api ke udara untuk mencegah satwa mendekat ke permukiman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada 18-28 September 2025, tim lapangan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa melakukan peninjauan lapangan di sejumlah titik seperti Desa Durin Simbelang, Tiang Layar, Sembahe, dan Buah Nabar.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa jejak baru kembali ditemukan di tepi sungai dan area kebun. Untuk mengantisipasi potensi terjadinya interaksi negatif, dilakukan patroli malam dan penghalauan menggunakan petasan. Sejumlah warga juga melaporkan sempat mendengar auman harimau di sekitar Desa Namo Keling, yang memperkuat dugaan keberadaan satwa di sekitar daerah penyangga.
Pada 30 September 2025, laporan terbaru datang dari Desa Ujung Deleng dan Desa Sirugun. Seorang warga, Ratna Sembiring, melaporkan melihat langsung satwa yang diduga Harimau Sumatera di kebunnya. Tim gabungan yang terdiri dari petugas KSDA, aparat desa, dan unsur BPBD segera turun ke lokasi untuk melakukan penghalauan dengan petasan dan dua kali letusan senjata api. Lokasi kejadian diketahui dekat dengan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan.
Selanjutnya, pada 1 Oktober 2025, tim kembali melakukan pengecekan lapangan di Desa Ujung Deleng. Hasil identifikasi mengkonfirmasi bahwa jejak yang ditemukan merupakan jejak Harimau Sumatera dengan arah pergerakan menuju Tahura Bukit Barisan, yang menandakan bahwa satwa telah kembali ke habitat alaminya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, petugas menyerahkan petasan cadangan kepada pemerintah desa untuk digunakan jika satwa kembali mendekat ke area permukiman. Selain itu masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak beraktivitas sendirian di kebun, mengandangkan ternak pada malam hari dan segera melapor jika menemukan jejak atau tanda keberadaan satwa liar.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara menegaskan bahwa respon cepat, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menangani potensi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar. Kolaborasi dengan unsur BPBD, TNI, Polri, serta pemerintah daerah memastikan penanganan dilakukan secara terpadu, aman, dan tepat sasaran.
Langkah cepat ini mencerminkan komitmen Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam menjaga keseimbangan antara upaya konservasi Harimau Sumatera sebagai satwa dilindungi dan perlindungan masyarakat di wilayah yang berpotensi terjadi interaksi manusia dan satwa liar.
Sumber: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan)-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5