Jumat, 19 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Penangkaran Rusa Kelompok Masyarakat “Mammetang” Dukung Beroperasinya Taman Buru Ko’mara

Makassar, 14 Juni 2022. Prodi Konservasi Hutan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin bersama dengan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melalui petugas resort Ko’mara, dan PT Pertamina (Persero) TBBM Makassar, melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di kelompok masyarakat “Mammetang”, Desa Cakura, Kabupaten Takalar, pada tanggal 12 Juni 2022. Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan mengambil tema “Peningkatan kapasitas dan peran masyarakat dalam penangkaran rusa untuk mensuplai rusa buruan di Taman Buru Ko’mara”. Kegiatan tersebut relevan dengan bidang tugas Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, yaitu pengelolaan kawasan konservasi Taman Buru Ko’mara yang berada di Kabupaten Takalar. Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat dihadiri oleh Ketua Prodi Konservasi Hutan Prof. Dr. Ir. Ngakan Putu Oka., M.Sc dan tim, PT Pertamina (Persero) TBBM Makassar, Kepala Desa Cakura, Anggota Kelompok Mammetang/ penangkar rusa, dan petugas Resort Ko’mara Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Materi kegiatan disampaikan oleh beberapa narasumber, yaitu Kepala Resort Ko'mara dengan materi "Penangkaran Rusa dan Permasalahannya", Prof Amran Achmad dengan tema “Peran masyarakat dalam penangkaran rusa untuk meningkatkan populasi rusa Taman Buru K’omara”, dan Dr. Drh Dwi Kesumasari, APVet mengenai kesehatan rusa. Program Pengabdian Masyarakat Fahutan UNHAS dalam bentuk peningkatan kapasitas dan peran masyarakat terhadap penangkaran rusa sangat mendukung salah satu sasaran kerja Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, yaitu beroperasinya Taman Buru Ko’mara. Untuk mewujudkan sasaran kerja tersebut, sejak tahun 2018, Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan telah membina kelompok pemberdayaan masyarakat Mammetang agar ikut berperan aktif dalam pengelolaan kawasan konservasi TB Ko’mara. Langkah selanjutnya pada tahun 2019, Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bekerjasama dengan PT Pertamina (Persero) TBBM Makassar dalam hal pengembangbiakan Rusa Timor (Rusa timorensis) di Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar dengan menggandeng Kelompok Pemberdayaan Masyarakat “Mammetang” sebagai penangkar rusa. Tujuan utamanya adalah untuk mensuplai rusa buruan di Taman Buru Ko’mara. Konsep yang dikembangkan dalam kerjasama ini adalah Tata Kelola Penangkaran Rusa Berbasis Rakyat Terintegrasi dan Berkelanjutan (TALAPARUSI) yang merupakan konsep konservasi satwa jenis Rusa Timor melalui penangkaran dengan prinsip 3K yaitu Kemitraan, Kelestarian dan Kesejahteraan. Point utama dari hasil diskusi selama kegiatan berlangsung adalah pentingnya kolaborasi para pihak yakni Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, akademisi, swasta dalam hal ini PT Pertamina (Persero) TBBM Makassar, dan masyarakat di sekitar TB. Ko’mara, dalam rangka meningkatkan populasi rusa melalui kegiatan penangkaran rusa. Kegiatan pengabdian masyarakat yang berlangsung selama satu hari ini diakhiri dengan kunjungan ke penangkaran rusa rakyat Kelompok Mammetang. Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan oleh Prodi Konservasi Hutan, Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin, merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan tujuan agar Perguruan Tinggi dapat memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Rapala Anakan Orangutan yang Dievakuasi dari Areal Perkebunan PT. RAPALA

Besitang, 13 Juni 2022. Bermula pada Jumat, 10 Juni 2022, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, menerima laporan dari manajemen perkebunan PT. RAPALA tentang keberadaan 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di areal kebun, di Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra kerjasama SOCP-YEL segera menuju lokasi areal perkebunan PT. RAPALA dan menemukan 1 individu anakan orangutan. Dari hasil pemeriksaan fisik diketahui, berjenis kelamin jantan, berusia kurang lebih 1 tahun, kondisi tubuh agak kurus, serta ketakutan yang diduga karena berpisah dengan induknya. Anakan oranguta tersebut lantas diberi nama Rapala oleh tim Balai Besar. Usai pemeriksaan fisik, pada hari itu juga Jumat 10 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 Wib, dilakukan tindakan evakuasi terhadap orangutan dan menitipkannya ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang untuk mendapat perawatan serta rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya. Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut.- Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Ketiga Kalinya BBKSDA Sumut Rescue dan Translokasi Orangutan

Sei Lepan, 13 Juni 2022. Setelah berhasil melakukan rescue dan translokasi sebanyak dua kali, masing-masing pada Selasa, 31 Mei 2022, terhadap 1 (satu) individu orangutan sumatera (Pongo abelii) dan pada Senin, 6 Juni 2022 terhadap 3 (tiga) individu orangutan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali melakukan rescue dan translokasi ketiga terhadap 1 (satu) individu orangutan di lokasi yang sama yaitu areal perkebunan PT PISS, pada Kamis, 9 Juni 2022. Upaya penyelamatan ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang sebelumnya diterima oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, tentang terpantaunya keberadaan 1 (satu) individu satwa liar orangutan di areal perkebunan PT. PISS di Desa Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Satwa tersebut berada di areal kebun yang belum dikelola dengan tutupan hutan muda, dimana sekelilingnya telah dilakukan pembukaan lahan sehingga orangutan terisolir di areal tersebut. Tim dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC)) kemudian melakukan rescue dengan menembak bius orangutan oleh tenaga medis drh. Zakia Sheila Faradilla (dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara) dan drh. Evi (dari YOSL-OIC), pada Kamis 9 Juni 2022, sekitar pukul 18.40 Wib. Dari hasil pemeriksaan tim medis, orangutan berjenis kelamin jantan, usia sekitar 18 tahun dengan berat badan sekitar 20 kg. Kondisi tubuh normal cenderung kurus dan tidak ada cacat fisik ataupun luka-luka. Proses pemeriksaan dilakukan hingga orangutan sadar dari efek bius sekitar pukul 20.00 wib, dan selanjutnya tim langsung melakukan translokasi serta melepasliarkannya ke Hutan Restorasi Cinta Raja Taman Nasional Gunung Leuser. Sebelum dilepasliarkan telah dilakukan pemasangan microchip oleh tim medis. Tim Seksi Konservasi Wilayah II Stabat beserta pihak perkebunan PT. PISS terus berkoordinasi untuk memantau kemungkinan masih ditemukannya keberadaan satwa liar orangutan di sekitar areal perkebunan PT. PISS. Masyarakat juga dihimbau, bilamana menemukan keberadaan satwa liar dilindungi tersebut, agar segera melaporkannya kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat untuk dilakukan tindakan rescue dan penyelamatan. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH.-Kasie Wilayah II Stabat, BBKSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Aksi Bersama Untuk Kelestarian Laut Kita

Pulau Pramuka, 11 Juni 2022. Tanggal 8 Juni diperingati sebagai Hari Laut Sedunia, tahun ini memiliki tema collective action for the ocean. Kelompok masyarakat Komparasi (Komunitas Pegiat Wisata Budaya dan Konservasi) bersama Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pulau Kelapa, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu melakukan kegiatan konservasi, Jumat (10/6) dengan melibatkan 30 orang peserta yang terdiri dari: anak didik usia dini, PAUD Rakit Tiang Pulau Kelapa, siswa/I SD 02 Pulau Kelapa dan pemuda/i Karang Taruna dan remaja masjid, serta mahasiwa Poltek Karawang. Pada awal kegiatan Bapak Ali Usman selaku Ketua RW 05 memberikan sambutan yang mengingatkan bahwa sebagai salah satu destinasi kunjungan wisata agar senantiasa menjaga keindahan, kebersihan lingkungan terutama lingkungan laut dan lingkungan sekitar. Kemudian perwakilan dari Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu juga menekankan tentang pentingnya menjaga kelestarian laut, karena laut memberikan banyak manfaat diantaranya sumber mata pencaharian baik dari segi perikanan maupun pariwisata, tempat hidupnya keanekaragaman hayati, serta sumber oksigen yang berasal dari kehadiran fitoplankton di laut. Aksi konservasi yang dilakukan berupa bersih pantai, transplantasi karang dan nonton bareng film dokumenter tentang laut. Dalam aksi bersih pantai berhasil dikumpulkan sampah plastik sebanyak 148 Kg hanya dalam waktu lebih kurang 2 jam, sampah yang dikumpulkan langsung diserahkan ke bank sampah Pulau Kelapa. Sedangkan untuk kegiatan penanaman tranplantasi karang dilakukan penanaman sebanyak 30 pcs karang di wilayah perairan Gosong Kelapa Dua. Pada kegiatan penanaman karang, siswa-siswi SD 02 diberi kesempatan menanam sendiri anakan karang dan memberikan tag nama mereka pada anakan karang. Tidak hanya antusias namun kegiatan yang nampak hanya sederhana ini diharapkan akan melekat dalam ingatan mereka bahwa laut yang sangat dekat dengan kehidupan sehari hari mereka harus dijaga kelestariannya. Biru lautku hijau pulauku Kepulauan Seribu surgaku, salam lestari salam konservasi huha huha Sumber: Alinar, S. Hut - Penyuluh Kehutanan SPTN Wilayah I Pulau Kelapa Dua, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu Foto: Hardian Agustin, Zoel Fitriani, M Fadli
Baca Berita

BBKSDA Sumut Kembali Lepasliarkan Satwa Hasil Penyerahan Warga

Aek Nauli, 10 Juni 2022. Bermula dari warga Desa Bah Birong Ulu yang menyambangi kantor Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara, untuk menyerahkan 1 (satu) ekor satwa liar dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanica), Jumat (3/6/22). Dalam keterangannya kepada petugas, satwa tersebut ditemukan di sekitar pemukiman masyarakat saat sedang melintas di kebun karet miliknya. Setelah berhasil ditangkap dan mengetahui bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungi, warga tersebut langsung menyambangi dan menyerahkannya kepada petugas Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar. Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya trenggiling dalam kondisi baik dan sehat serta masih memiliki sifat liar, sehingga Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudito, S.Hut., ME menugaskan stafnya untuk segera melepasliarkannya ke Hutan Lindung Aek Nauli, yang merupakan habitat trenggiling, pada Sabtu, 4 Juni 2022. Pelepasliaran trenggiling yang merupakan salah satu satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sebagai bagian dari momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi kepedulian warga yang dengan kesadaran serta kepeduliannya menyerahkan trenggiling untuk dilepasliarkan. Semoga dengan pelepasliaran ini satwa tersebut dapat hidup dan berkembangbiak secara alami di habitatnya. Sumber : Yustiil Fazri – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Setelah 7 Bulan Dirawat, Tuntong Laut Akhirnya Dilepasliarkan

Stabat, 10 Juni 2022. Setelah menjalani perawatan selama 7 bulan di kolam pembesaran Tuntong Laut di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, akhirnya pada Kamis, 9 Juni 2022, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Stabat dan lembaga mitra Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) melakukan pelepasliaran 2 (dua) individu satwa liar yang dilindungi undang-undang jenis Tuntong Laut (Batagur borneoensis) yang diketahui berjenis kelamin betina. Kedua tuntong tersebut dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Tuntong Laut ini sebelumnya diperoleh dari hasil penindakan hukum Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara terhadap pedagang satwa di Pasar Beruang, Kota Medan pada 5 November 2021 yang lalu. Saat itu tim medis dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan YSLI telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan x-ray terhadap kedua inividu Tuntong Laut ini, pada 25 November 2021. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat mata pancing pada bagian perut salah satu inividu sehingga perlu diberikan perawatan terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya. Selanjutnya, pada tanggal 3 Februari 2022 yang lalu, telah pula dilakukan pemeriksaan lanjutan x-ray, dan hasilnya mata pancing yang sebelumnya berada di bagian perut dari Tuntong Laut, ternyata sudah tidak ditemukan lagi. Tim medis pun berkesimpulan bahwa satwa ini dinyatakan layak untuk dilepasliarkan. Sebelum dilepasliarkan satwa ini diberi penanda mikrochip. Dengan pelepasliaran ke habitat alaminya di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut, diharapkan satwa yang berdasarkan IUCN Red list dengan status Critically endangered dapat hidup survive dan berkembang biak secara alami. Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut.-Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Hati- Hati di Jalan Isa, Roberto, Hilal dan Bella

Pontianak, 6 April 2022. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Kesatuan Pengelolaan Hutan Ketapang Selatan dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan empat ekor kukang Kalimantan (Nycticebus meganensis) di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Rabu, 6 April 2022. Keempat kukang ini terdiri dari empat kukang jantan remaja bernama Isa, Roberto, Hilal, serta satu kukang betina dewasa bernama Bella. Bella dan Isa sebelumnya diselamatkan tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan dan Kehutanan (KLHK) Seksi Wilayah III Pontianak dari taman satwa illegal di kawasan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2020 silam. Sedangkan Roberto dan Hilal merupakan kukang serahan warga ke Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalbar SKW I Ketapang. Roberto diserahkan pada bulan September 2016 dan Hilal diserahkan pada September 2022. Setelah diserahkan, primata yang termasuk satwa dilindungi ini kemudian dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi YIARI. Kondisi Roberto ketika diserahkan cukup parah, giginya dipotong serta mengalami infeksi. Setelah menjalani perawatan serta pengobatan oleh dokter hewan di pusat rehabilitasi satwa YIARI, Roberto kembali sehat dan mempunyai perilaku alaminya hingga akhirnya Roberto siap kembali ke rumah barunya bersama tiga kukang lainnya. Untuk mencapai titik pelepasan, tim gabungan menempuh perjalanan selama empat jam dari pusat rehabilitasi YIARI di Sei Awan, Ketapang, Kalimantan Barat dengan kendaraan roda empat dan dilanjutkan berjalan kaki selama empat jam. Karena kukang adalah hewan nocturnal yang aktif di malam hari, tim pelepasan menunggu malam, tiba untuk melakukan pelepasliaran. Kukang-kukang ini dilepaskan terlebih dulu di dalam area habituasi untuk memberi waktu kepada para kukang untuk beradaptasi dengan rumah barunya. Setelah dilepasliarkan, kukang-kukang ini masih akan terus dipantau oleh tim monitoring YIARI untuk memastikan mereka bisa beradaptasi dan hidup sejahtera di rumah barunya. Hutan Lindung Gunung Tarak kembali dipilih menjadi lokasi pelepasliaran kukang karena berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan sebelumnya, Gunung Tarak cocok menjadi rumah baru para kukang ini dilihat dari aspek ketersediaan pakan dan naungan, keamanan wilayah, daya dukung kawasan, hingga keberadaan predator alami kukang. “JANGAN BILANG CINTA KALAU MASIH PIARA” Work Fun, Stay Productive Sumber: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat BKSDA KALIMANTAN BARAT: Jl. A Yani 121 Pontianak Kalimantan Barat 78124 TElp (0561) 735635; 760949 / Fax. (0561) 747004 Call Center BKSDA Kalbar : 08115776767
Baca Berita

Langkah Kecil Pemulihan Ekosistem di Blok Singapati

Tegallega, 10 Juni 2022. Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Tegallega Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dari Desa Padaluyu, Kec. Cugenang dan Desa Tegallega, Kec. Warung Kondang serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Raksa Alam, secara mandiri melakukan kegiatan pemulihan ekosistem (pengkayaan) di Blok Singapati, Resort PTN Tegallega, Kamis (9/6). Sebanyak 600 bibit rasamala dan kihaji ditanam pada areal seluas 2500 m2 atau 0,25 ha sebagai upaya percepatan pemulihan ekosistem pada kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango eks Perum Perhutan yang saat ini masih berupa tegakan pinus. Kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk berpartsipasi dalam kegiatan pemulihan ekosistem menunjukan besarnya peran masyarakat penyangga TNGGP untuk percepatan pemulihan ekosistem. Luas dan jumlah pohon yang ditanam memang tidak seberapa namun kesadaran masyarakat dalam bentuk peran aktif tersebut merupakan langkah-langkah kecil yang memberi makna besar bagi konservasi. Konservasi adalah Kerja Bersama. Salam Lestari. Sumber : Ranto, S. Hut / PEH Ahli Muda/ Kepala Resort Tegallega Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dok: Iim Suchiman
Baca Berita

Ribuan Telur Penyu Sisik Berhasil Diamankan Dari Upaya Penyelundupan

Pangkalpinang, 10 Juni 2022 – Bertepatan dengan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2022, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Ditpolairud Polda Babel), dan Alobi Foundation, berhasil mengamankan upaya penyelundupan ribuan butir telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Sebanyak 2.287 butir telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang diamankan kemudian dibawa dan ditetaskan secara alami di Kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang berasal dari Pulau Gelasa dilakukan oleh satu orang berinisial Y dengan menggunakan kapal nelayan yang kemudian diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 05.00 WIB. Perlu diketahui bahwa penyu sisik (Eretmochelys imbricata) adalah jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Dan berdasarkan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), penyu sisik (Eretmochelys imbricata) masuk dalam kategori Appendix I. Sebagaimana pernyataan Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, “Wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah jelajah penyu, termasuk jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Jenis penyu ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi peraturan perundangan dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Perlu sinergi antara BKSDA Sumsel dengan para pihak di dalam upaya konservasi berbagai jenis penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.” Pelaku berinisial Y yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Babel. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) karena melanggar Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk : a.) menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; b.) menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati; c.) mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; d.) memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang- barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; dan e.) mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi. Keberhasilan tim terpadu di dalam menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) menjadi pembuka peringatan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2022 lalu. Hal ini tentu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus melakukan konservasi terutama pada konservasi Penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Balai KSDA Sumatera Selatan melalui Kepala Balai dan Kepala Resor Konservasi Eksitu Wilayah XVII Bangka memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang terkait, semoga ini bisa menjadi langkah yang baik untuk kedepannya terhadap konservasi penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307 Narahubung : Kepala Resor Konservasi Eksitu Wilayah XVII Bangka Balai KSDA Sumatera Selatan, Fadhli Jundana - 0822-9750-7745 Call Center BKSDA Sumsel – 0812 7141 2141
Baca Berita

Pelepasliaran “Surya Manggala” Dan “Citra Kartini” di TN Kerinci Seblat

Sungai Penuh - Kerinci - Provinsi Jambi, 8 Juni 2022. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bersama Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM) dan mitra lainnya pada tanggal 7 dan 8 Juni 2022 berhasil melepasliarkan 2 (dua) ekor dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) “Surya Manggala” dan “Citra Kartini”. Harimau Surya Manggala (jantan) dan Citra Kartini (betina) berumur ± 3,5 tahun ini dirawat di Suaka Satwa (Sanctuary) harimau sumatera Barumun dan berhasil dilepasliarkan di 2 (dua) lokasi dalam Zona Inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk menghindari inbreeding atau kawin kerabat yang dapat menurunkan kualitas genetis keturunannya nanti. Pelepasliaran yang dilakukan pada Selasa dan Rabu tanggal 7 dan 8 Juni 2022 ini, sekaligus sebagai momen dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2022. Tanggal 7 Juni 2022, BBKSDA Sumut dan BBTNKS didukung dengan mitra berhasil melepasliarkan harimau sumatera Surya Menggala dengan lancar. Prosesi pelepasliara dimulai dari Bandara Depati Parbo – Sungai Penuh Kerinci Jambi. Pukul ±10.30 WIB kedua harimau sumatera "Surya Manggala dan Citra Kartini" sudah berada di bandara dan siap untuk lepas liar. Lepasa liar I, persiapan berjalan lancar dan akhirnya Surya Menggala diangkut dengan helikopter menggunakan metode longline menuju lokasi I. Surya Menggala berhasil dilepasliarkan dengan lancar dan baik. Tiba-tiba pada siang hari setelah lepas liar I, kondisi di lokasi lepas liar cuaca mulai berubah menjadi kabut dan mulai turun hujan. Akhirnya diputuskan lepasliar yang ke II untuk harimau Citra Kartini dilaksanakan kembali pada tanggal 8 Juni 2022. Akhirnya siang hari pada tanggal 8 Juni 2022 harimau Citra Kartini berhasil dilepasliarkan zona inti TNKS. Harapannya setelah lepas liar, kedua harimau ini mampu beradaptasi, bertahan hidup dan berkembang biak secara alami di habitat alaminya. Pemilihan lokasi pelepasliaran harimau sumatera "Surya Manggala dan Citra Kartini" di Taman Nasional Kerinci Seblat, berdasarkan hasil kajian cepat (rapid assessment) yang dilakukan oleh BBTNKS bekerjasama dengan lembaga SINTAS INDONESIA menggunakan software Maximum Entropy (MaxEnt) untuk memprediksi lokasi pelepasliaran harimau sumatera, Selain menggunakan software MaxEnt dilakukan juga survey lapangan yang dilakukan oleh tim BBTNKS, FFI dan PT. Agincourt Resources yang bertujuan untuk mengecek kondisi kesesuaian lokasi pelepasliaran harimau sumatra. Hasil dari tim survey lapangan diperoleh bahwa lokasi lepas liar ini merupakan habitat yang ideal serta memiliki pakan yang cukup bagi harimau sumatera. Selain itu lokasi ini berada di zona inti kawasan TNKS dan jauh dari pemukiman masyarakat sehingga cocok untuk lokasi lepas liar. Hasil dari survey yang dilakukan oleh BBTNKS dan Fauna & Flora Internasional (FFI) dari tahun 2005 hingga 2021 menggunakan camera trap telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 93 individu harimau sumatra di kawasan TNKS. Pada tahun 2021 dan 2022 sebanyak 2 individu harimau sumatra juga sebelumnya telah di lepas liarkan ke dalam kawasan TNKS dan ditambah lagi dengan pelepasliaran harimau sumatra “Surya Manggala” dan “Citra Kartini” akan menambah jumlah harimau sumatra yang berhasil teridentifikasi menjadi 97 individu pada kawasan TNKS. Suaka Satwa (Sanctuary) harimau sumatera Barumun ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SK.373/KSDAE/SET/KSA.29/2016 tanggal 30 September 2016 tentang Penetapan Suaka satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris) pada Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Suaka satwa ini dibangun untuk mengelola, merawat dan merehabilitasi harimau harimau baik yang korban konflik, sakit maupun yang akan dilepasliarkan. Selama ± 3,5 tahun berada di dalam Suaka Satwa (Sanctuary) harimau sumatera Barumun "Surya Manggala dan Citra Kartini" dirawat secara alami bersama induknya dan diberikan pakan hidup secara rutin berupa babi hutan, kelinci, ayam liar dan lain sebaginya. Selain itu perilaku alaminya juga diamati secara teratur melalui CCTV. Dengan kondisi seperti ini "Surya Manggala dan Citra Kartini" tumbuh dan besar secara alami walaupun di dalam kandang dengan campur tangan manusia yang sangat minim. Sebelum dilepasliarkan pada tanggal 3 - 4 Juni 2022 harimau Surya Manggala dan Citra Kartini dipasangi GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh BBKSDA Sumut dan Tim medis. Pemasangan GPS collar ini bertujuan untuk memantau pergerakan harimau sumatera pasca lepar liar. Data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya. Pada saat yang sama, pengecekan kesehatan terakhir juga dilakukan terhadap harimau sumatera Surya Manggala dan Citra Kartini berbarengan pada saat pemasangan GPS collar. Hasil pengecekan Kesehatan harimau sumatera adalah sebagai berikut Surya Menggala berat badan 122 Kg, tinggi 75 cm, panjang individu 251 cm dan Citra Kartini berat badan 88 Kg, tinggi 72 cm, panjang individu 240 cm. Secara umum kedua harimau sumatera ini dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan sesuai dengan rekomendasi dari dokter hewan. Ketika semua telah siap untuk lepas liar, "Surya Manggala dan Citra Kartini" dimaksukan ke dalam kandang angkut dan dibawa melalui jalur darat dari Sanctuary Barumun Tapanuli Selatan melalui Kota Padangsidimpuan – Penyabungan – Bukit Tinggi – Solok Surian – Sungai Penuh Kerinci menuju Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang berjarak ± 636 Km dan memakan waktu ± 24 jam perjalanan. Selama dalam perjalanan kedua harimau sumatera ini selalu dimonitor oleh Tim BBKSDA Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah III BBKSDA Sumatera Utara, Gunawan Alza. S. Hut dan Tim Medis oleh drh. Anhar Lubis Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Permerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered). Populasinya diperkirakan + 500 - 600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera (Population Viable Assesment, 2016) Dengan telah dilepasliarkannya Harimau Surya Manggala dan Citra Kartini, maka sampai saat ini terdapat 5 (lima) ekor Harimau Sumatera yang sedang menjalani perawatan dan rehabilitasi di lokasi Sanctuary Harimau Sumatera Barumun, yang memilki areal seluas 30 Ha, yaitu : Atas terselenggaranya kegiatan pelepasliaran harimau sumatera "Surya Manggala dan Citra Kartini" ini, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Kerinci, Pemko Sungai Penuh, Direktorat Keanekaragaman Hayati Species dan Genetik Ditjen KSDAE, Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Biro Humas Setjen KLHK, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Balai KSDA Jambi, Balai KSDA Sumatera Barat, Bandara Depati Parbo, TNI, POLRI, Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM) dan mitra lainnya serta semua pihak yang telah mendukung dan membantu sehingga kegiatan ini dapat terealisasi dan berjalan dengan baik. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara Penanggung jawab berita : Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut - Andoko Hidayat (082161021460) Informasi lebih lanjut :
Baca Berita

Seratus Enam Puluh Satu Labi-Labi Moncong Babi Pulang ke Hutan Adat Kampung Nayaro

Timika, 8 Juni 2022 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama pihak-pihak terkait melepasliarkan 161 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta), dan 2 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius). Pelepasliaran satwa-satwa endemik Papua yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE tersebut berlangsung pada Rabu (8/6/2022) di kawasan hutan adat Kampung Nayaro. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Bambang Hartanto Lakuy, menyampaikan bahwa 160 labi-labi moncong babi merupakan satwa yang dipulangkan ke tempat asalnya (translokasi) dari Padang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Sementara satu ekor lainnya, beserta kasuari gelambir ganda merupakan penyerahan dari masyarakat. “Semula, labi-labi moncong babi dari Padang berjumlah 167 ekor, tetapi ada 7 ekor yang mati pada saat habituasi. Sementara satwa-satwa yang masih hidup saat ini dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan.” Demikian kata Bambang. Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa labi-labi moncong babi translokasi dari Padang tiba di Timika pada tanggal 28 Mei 2022, dan sempat menjalani proses habituasi sekitar sepuluh hari. Bambang menyampaikan terima kasih kepada PT. Freeport Indonesia yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, khususnya terkait perawatan satwa selama masa habituasi di kandang transit, serta dalam mendukung kegiatan lepas liar. Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, serta Masyarakat Mitra Polhut Nayaro, atas kerja sama dan dedikasi dalam berbagai kegiatan konservasi sumber daya alam. Terima kasih juga ia sampaikan kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan pelepasliaran, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Balai Karantina Ikan Timika, Yayasan Hutan Biru Blue Forest, Kepala Distrik Mimika Baru, serta Kepala Kampung Nayaro. Sementara itu, Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, mengemukakan bahwa labi-labi moncong babi tersebut merupakan barang bukti tindak ilegal perdagangan satwa liar di Payakumbuh. Pelaku berinisial MIH disergap oleh tim BKSDA Sumatera Barat bersama pihak Polda Sumatera Barat pada 7 Maret 2022, dengan barang bukti 472 ekor labi-labi moncong babi dari Papua, dan 6 ekor kura-kura baning cokelat (Manouria emys). “Kasus MIH telah P21 dan dalam proses persidangan. Untuk barang bukti 472 ekor labi-labi moncong babi, yang masih hidup sebanyak 167 ekor. Hakim sudah memberi izin untuk mengembalikan barang bukti tersebut ke Papua,” ungkap Ardi. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah bekerja sama memulangkan dan merawat satwa berstatus Endangered (terancam) dalam daftar IUCN tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa labi-labi moncong babi masuk dalam Appendix II CITES. “Ya, intinya harus dijaga,” kata Abdul. “Kami berharap satwa-satwa yang kembali ke habitat alaminya hari ini dapat berkembang biak dengan sejahtera, lestari, sehingga dapat terus menjadi bagian penting bagi bumi kita. Manusia terkadang senang maratapi segala susuatu yang sudah terlanjur hilang. Jadi, sebelum kehilangan untuk kesekian kalinya, mari kita jaga satwa-satwa endemik Papua dengan penuh kesadaran bahwa mereka memiliki fungsi yang sangat penting bagi alam,” ungkap Abdul. Memungkasi pernyataannya, Abdul mengimbau kepada semua pihak agar berhenti melakukan tindak ilegal terhadap satwa liar endemik Papua. (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua : 082397709728
Baca Berita

Mencoba "Miyawaki" di Blok Garuda

Cianjur, 9 Juni 2022. Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Cianjur, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bersama Bhabinkamtibmas Galudra, Masyarakat Petani Galudra, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Resort PTN Sarongge melakukan penanaman. Penanaman dilakukan pada areal bekas garapan yang sudah lama ditinggalkan di wilayah Resort PTN Sarongge dengan mengadopsi Metode Miyawaki, Rabu (8/6). Miyawaki merupakan salah satu metode penanaman kembali areal/lahan hutan yang kosong akibat penggundulan dengan jarak tanam antar bibit pohon yang sangat rapat dengan jenis tanaman asli yang beragam. Metode Miyawaki dikembangakan oleh seorang ahli botani dan ekologi tumbuhan bernama Akira Miyawaki pada tahun 70-an. Metode Miyawaki sudah banyak digunakan di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, tepatnya di wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Cimungkad. Penanaman pohon ini dilakukan atas kesadaran dari masyarakat untuk menghijaukan kembali areal garapan yang sudah ditinggalkan. Dengan bantuan bibit dari PT. Alas Tiara Lestari dan didukung oleh Bidang PTN Wilayah I Cianjur, sebanyak 580 bibit Rasamala, Puspa, Kisireum, Kihaji, dan Ficus ditanam pada lahan seluas 600 m². Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur, Ir. V. Diah Qurani Kristina, M.Si. berpesan untuk menjaga kelestarian TNGGP agar dapat dirasakan manfaatnya oleh anak cucu kita dikemudian hari. Menjaga kelestarian TNGGP bukan hanya tanggungjawab dari petugas TNGGP, namun menjadi tanggung jawab kita semua. Kesadaran masyarakat (social based) yang didukung keilmuan dengan Metode Miyawaki (scientific based) akan lebih mendekatkan kepada keberhasilan restorasi kawasan. Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo. Salam Lestari. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Teks : Resort PTN Sarongge Dok : Bidang PTN Wil. I Cianjur - BBTNGGP
Baca Berita

Viral Pengunjung Lewati Pagar Pembatas, BBKSDA Riau Investigasi

Pekanbaru, 8 Juni 2022 - Terkait viralnya berita seorang pria yang nekat melewati pagar pembatas kandang orangutan di Kasang Kulim Zoo Riau, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, ibu Fifin Arfiana Jogasara menurunkan Tim untuk melakukan investigasi yang dipimpin Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Arry Purnama Setiawan, Senin (6/6). Dari keterangan pengelola Kasang Kulim Zoo Sdr. Ides, membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi di Kasang Kulim Zoo pada Senin, 6 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu HA, warga Manyar Sakti Pekanbaru sengaja memanfaatkan kelengahan petugas saat istirahat untuk membuat konten dengan melewati pagar pembatas kandang satwa. Pihak pengelola mengetahuinya setelah berita viral di media sosial. Pengecekan kandang orangutan dilakukan untuk melihat apakah kandang tersebut telah memenuhi persyaratan dimana terdapat pembatas dengan jarak yang cukup aman bagi pengunjung serta diberi papan peringatan untuk tidak memberi makan satwa dan melewati pagar pembatas. Tidak akan terjadi hal viral di media sosial jika pengunjung tidak dengan sengaja melewati batas pengaman. Soaialisasi dan himbauan baik secara lisan maupun tertulis diberikan kepada pihak pengelola Kasang Kulim Zoo agar meningkatkan pengawasan kepada pengunjung dan selalu mengingatkan pengunjung untuk tidak memberi makan satwa serta melewati batas pengaman berupa papan peringatan maupun pengeras suara secara periodik. Begitu juga dengan petugas agar dilakukan tugas bergilir sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Kepada HA akan segera dilakukan pemanggilan untuk pembinaan Mari, jadilah pengunjung yang pintar dan cerdas. Tidak bertindak kurang pantas demi kepentingan pribadi dan kesenangan sesaat namun merugikan pihak lain. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kembali BBKSDA Sumut Rescue dan Translokasi Orangutan

Sei Lepan, 7 Juni 2022. Setelah sebelumnya berhasil melakukan rescue dan translokasi 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari areal perkebunan PT PISS di Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, ke hutan Restorasi Cinta Raja Taman Nasional Gunung Leuser, pada Selasa 31 Mei 2022 yang lalu, Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali berhasil melakukan rescue dan translokasi 3 (tiga) individu orangutan (2 dewasa, 1 anak) berkelamin betina, di areal yang sama perkebunan PT PISS, pada Senin 6 Juni 2022. Keberhasilan ini tentunya sebagai hadiah di momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022. Upaya penyelamatan ini bermula dari laporan terpantaunya keberadaan orangutan yang terisolir di areal PT. PISS. Satwa ini terisolir akibat adanya fragmentasi lahan, setelah pihak perkebunan melakukan kegiatan penanaman di areal kebun. Selanjutnya berdasarkan hasil koordinasi Tim Rescue dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan lembaga mitra kerjasama SOCP-YEL yang dibantu manajemen PT. PISS, dengan pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser melalui Kepala Seksi PTN VI Besitang, diputuskan bahwa ketiga individu orangutan tersebut ditranslokasikan ke hutan Restorasi Cinta Raja, Taman Nasional Gunung Leuser. Sebelum dilepasliarkan, orangutan telah ditagging dengan microchip oleh tim medis drh Fatima Sari (dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara) dan drh. Pandu (dari SOCP-YEL). Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos.,MH.,-Kasie Wilayah II Stabat Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Persiapan Pelepasliaran “Surya Manggala” dan “Citra Kartini”

Medan, 6 Juni 2022. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara merencanakan akan melepasliarkan 2 (dua) ekor dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) “Surya Manggala” (jantan) dan “Citra Kartini” (betina), berumur ± 3,5 tahun, di 2 (dua) lokasi dalam Zona Inti Taman Nasional Kerinci Seblat, pada Selasa 7 Juni 2022. Pelepasliaran ini dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2022. Kedua harimau ini sebelumnya dirawat di Suaka Satwa (Sanctuary) harimau sumatera Barumun. Pelepasliaran dimaksudkan untuk menghindari inbreeding atau kawin kerabat yang dapat menurunkan kualitas genetis keturunannya nanti. Suaka Satwa (Sanctuary) harimau sumatera Barumun ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SK.373/KSDAE/SET/KSA.29/2016 tanggal 30 September 2016 tentang Penetapan Suaka satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris) pada Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Suaka satwa ini dibangun untuk mengelola, merawat dan merehabilitasi harimau harimau baik yang korban konflik, sakit maupun yang akan dilepasliarkan. Selama ± 3,5 tahun berada di dalam Suaka Satwa (Sanctuary) harimau sumatera Barumun "Surya Manggala dan Citra Kartini" dirawat secara alami bersama induknya dan diberikan pakan hidup secara rutin berupa babi hutan, kelinci, ayam liar dan lain sebaginya. Selain itu perilaku alaminya juga diamati secara teratur melalui CCTV. Dengan kondisi seperti ini "Surya Manggala dan Citra Kartini" tumbuh dan besar secara alami walaupun di dalam kandang dengan campur tangan manusia yang sangat minim. Selama “Surya Manggala dan Citra Kartini” berada di dalam sanctuary harimau Barumun, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mendapat dukungan dari Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM), TFCA Sumatera, PT. PT. Agincourt Resources dan pengamatan medis oleh dokter hewan. Sebelum dilepasliarkan, telah dilakukan langkah-langkah persiapan pada tanggal 3 - 4 Juni 2022, dimana terhadap harimau “Surya Manggala dan Citra Kartini” telah dilakukan pemasangan GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Tim medis. Pemasangan GPS collar ini bertujuan untuk memantau pergerakan harimau sumatera pasca lepar liar. Data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya. Pada saat yang bersamaan dengan pemasangan GPS collar, pengecekan kesehatan terakhir juga dilakukan terhadap harimau sumatera “Surya Manggala dan Citra Kartini”. Hasil dari pengecekan kesehatan tersebut adalah sebagai berikut : “Surya Manggala” memiliki berat badan 122 Kg, tinggi 75 cm, dan panjang individu 251 cm. Sedangkan “Citra Kartini” berat badannya 88 Kg, tinggi 72 cm, panjang individu 240 cm. Secara umum kedua harimau sumatera ini dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan sesuai dengan rekomendasi dari dokter hewan. Dengan telah dilakukannya pemasangan GPS collar serta pemeriksaan kesehatan, maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan keberangkatan “Surya Manggala dan Citra Kartini”, yang direncanakan akan diangkut dan dibawa melalui jalan darat dari Sanctuary Barumun Tapanuli Selatan melalui Kota Padangsidimpuan – Penyabungan – Bukit Tinggi – Solok Surian – Sungai Penuh Kerinci menuju Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang berjarak ± 636 Km. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara Penanggung jawab berita : Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut - Andoko Hidayat (082161021460) Informasi lebih lanjut : Gunawan Alza, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padang Sidempuan - 085373916190
Baca Berita

Selamatkan Julang Emas Melalui Foto dan Video

Sibolangit, 6 Juni 2022. Ada banyak ragam cara untuk memperingati dan merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang biasa diperingati setiap tanggal 5 Juni setiap tahunnya. Tahun ini Resort Cagar Alam/Taman Wisata Alam (CA/TWA) Sibolangit merayakannya dengan cara berbeda, yaitu menggandeng salah seorang pencinta satwa burung, Arnov @arnovbirding, yang datang dari Jakarta untuk mengabadikan hidupan liar berupa burung Julang Emas (Rhyticeros undulates), satwa yang dilindungi Undang-Undang, dalam bentuk video dan photo-photo, pada Minggu 5 Juni 2022, di kawasan TWA Sibolangit. Ada sekitar 13 (tiga belas) ekor Julang Emas dan burung jenis lainnya yang terpantau dari pukul 06.30-08.15 Wib. Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022 mengusung tema yang sama seperti hari lingkungan hidup pertama tahun 1972, yaitu “Only One Earth” (Sustainably in Harmony with Nature). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan tema bagi Indonesia yaitu “Satu Bumi untuk Masa Depan”. Peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun ini juga merupakan peringatan 50 tahun Konferensi Stockholm, tentunya menjadi momen penting untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran serta kepedulian dalam memperbaiki perilaku adil terhadap lingkungan. Satu Bumi yang kita diami, termasuk juga hutan sebagai habitat satwa liar selayaknya untuk kita jaga, demi kelangsungan kelestariannya di masa depan. Sehingga kegiatan mengabadikan dan mendokumentasikan hidupan satwa liar jenis julang emas ini, juga menjadi penting artinya dalam upaya edukasi dan awarness bagi masyarakat untuk ikut menjaga serta melestarikan, bukan hanya satwa tetapi juga hutan yang merupakan habitatnya, sehingga bumi serta makhluk hidup yang diam di dalamnya, dapat hidup secara harmonis dan berkelanjutan. Dengan sosialisasi melalui dokumentasi (photo dan video) juga diharapkan akan tumbuh pengetahuan serta kesadaran masyarakat bahwa satwa liar sebagai salah satu penghuni bumi, juga punya hak yang sama untuk hidup berdampingan dengan makhluk hidup ciptaan Tuhan lainnya. Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022. Sumber : Samuel Siahaan, SP.-PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 1.569–1.584 dari 11.142 publikasi