Sabtu, 20 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kontribusi Konservasi dan Pengembangan Daerah Penyangga TNGGP

Ciloto, 24 Juni 2022. Kelompok Tani Hutan (KTH) Gerbi Lestari dan KTH Ancaraya yang merupakan KTH binaan .Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) berkesempatan hadir dalam rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas pegawai BLU Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Jumat (24/6) Rangkaian kegiatan tersebut salah satunya memberikan kontribusi untuk konservasi dan pengembangan daerah penyangga melalui penanaman secara simbolis dan pemberian bibit kepada masyarakat sekitar daerah penyangga TNGGP yang diwakili KTH Gerbi Lestari (Desa Cimacan) dan KTH Ancaraya (Desa Cipendawa). Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Hendratto menyerahkan bibit secara langsung kepada Ayep (Ketua KTH Gerbi Lestari) dan Epul (Ketua KTH Ancaraya) yang didampingi oleh penyuluh kehutanan dari BBTNGGP. Acara dilanjutkan dengan penanaman secara simbolis oleh seluruh jajaran direksi BPDLH, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Bibit yang diberikan sebanyak 300 bibit jenis alpukat, nangka, dan jeruk limau. Bibit ini selanjutnya akan didistribusikan kepada anggota KTH dan masyarakat daerah penyangga TNGGP untuk ditanam. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Teks dan Dok : Poppy Oktadiyani, S.Hut., M.Si.
Baca Berita

Pelepasliaran Beruang Madu dan Klempiau di Kawasan TNBK

Putussibau, 24 Juni 2022. Sebanyak 2 (Dua) individu Owa/Klempiau (Hylobates sp) dilepasliarkan di DAS Mendalam Desa Datah Diaan Wilayah Kerja Resort Nanga Hovat, Bidang Pengeloaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin dan 4 ekor satwa Beruang Madu (Helarctos sp) di DAS Sibau wilayah kerja Resort Nanga Potan, Bidang Pengeloaan Taman Nasional Wilayah I Mataso Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Jumat (24/6). Kegiatan pelepasliaran ini merupakan kerjasama tiga pihak yaitu Balai KSDA Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS). Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan melalui koordinasi antara pimpinan YPOS bersama Kepala Balai Besar Tana Bentarum dan Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat serta ketiga pihak bersepakat menetapkan tanggal 24 – 25 Juni 2022 sebagai hari pelaksanaan pelepasliarannya. Kedua Owa/Klempiau (Hylobates sp) berjenis kelamin Jantan (7 Tahun) dan Betina (18 Tahun) merupakan satwa serahan masyarakat secara sukarela sedangkan 4 ekor Beruang Madu (Helarctos sp) bernama Nova (Jantan/7 tahun), Madun (Jantan/12 tahun), Berry (Betina/14 tahun) dan Salu (Betina/6 tahun) yang juga merupakan satwa serahan masyarakat secara suka rela. Pada tanggal 23 Juni 2022, Tim Pelepasliaran berkumpul di Kantor YPOS dan berangkat bersama-sama dari sintang menuju Kantor Balai Besar TaNa Bentarum untuk melapor dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Selanjutnya tim di bagi menjadi 2 berdasarkan jenis satwa. Tim Owa/Klempiau melanjutkan perjalanan menuju basecamp Mentibat di hulu Sungai Mendalam yang berada di Wilayah Kerja Resort Nanga Hovat, sedangkan Tim yang melakukan pelepasliaran Beruang Madu melanjutkan perjalanan menuju kawasan Taman Nasional wilayah Sub Das Sibau yang berada di wilayah kerja resort Nanga Potan. Kepala Balai Besar TaNa Bentarum Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si menjelaskan bahwa lokasi pelepasan di Resort Nanga Potan Sungai Menyakan untuk 4 ekor satwa liar Beruang Madu dan 2 ekor satwa liar Owa/Klempiau di Sungai Pari Mendalam merupakan salah satu habitat yang dinilai cocok untuk kelangsungan hidup Beruang Madu dan Klempiau. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan upaya penyelamatan satwa liar hasil penyerahan masyarakat melalui Balai KSDA Kalbar dan YPOS. Setelah dilakukan pelepasliaran, selanjutnya akan dilakukan pemantauan untuk melihat apakah kedua jenis satwa liar tersebut dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri hidup dihabitat alamnya. Kepala Balai Besar juga berharap dengan dilepasliarkan kedua jenis satwa liar ini mereka dapat bertahan hidup dan berkembang di habitat alaminya sehingga populasi Beruang Madu dan Owa/Klempiau semakin meningkat. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Info lebih lanjut : Ahmad Sirojudin, S.Hut Tim Media BBTNBKDS Jl. Banin No.06 Kedamin Hilir Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Call Center Bentarum (0821-5879-4140) Email : dehbbtnbkds@gmai.com www.tnbkds.menlhk.go.id
Baca Berita

Visit to School: Menumbuhkan Kesadaran Konservasi Alam

Makassar 24 Juni 2022. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) melalui Penyuluh Kehutanan Bidang KSDA Wilayah II Pare-pare melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah (Visit to School) di daerah penyangga Taman Wisata Alam Sidrap pada tanggal 22 – 23 Juni 2022. Konservasi alam adalah suatu manajemen pengelolaan alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi tumbuhan, satwa beserta ekosistemnya. Dewasa ini pertambahan jumlah penduduk yang terus meningkat turut serta meningkatkan bahaya kerusakan alam. Sehingga beberapa spesies jumlahnya berkurang secara drastis bahkan saat ini beberapa spesies telah punah. Demikian pula dengan kebiasaan anak-anak yang mengenal smartphone sebagai media komunikasi dan media hiburan, telah merubah pola interaksi baik sesama teman maupun dengan lingkungan alam sekitarnya. Untuk itu, kesadaran akan pentingnya konservasi alam perlu ditumbuhkan bagi masyarakat yang berada di daerah penyangga konservasi terkhusus anak-anak. Visit to School dilakukan sebagai salah satu upaya Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan untuk menumbuhkan kesadaran konservasi alam bagi anak-anak dengan lokasi di SDN 02 dan SDN 03 Kulo di Desa Maddenra, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap. Kegiatan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari para kepala sekolah dan guru. Sebanyak 50 siswa (representasi kelas 1-6) ikut berpartisipasi di SDN 02 Kulo. Sedangkan sebanyak 30 siswa di SDN 03 Kulo. Kegiatan diawali dengan sambutan dari kepala sekolah, kemudian dilanjutkan materi pengenalan jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) oleh penyuluh kehutanan Balai Besar KSDA Sulsel. Kepala Sekolah SDN 2 Kulo yang sekaligus Ketua PGRI Kec. Kulo menyampaikan rasa senang dan apresiasi, Kedepannya kegiatan visit to school dapat dilakukan ke seluruh SDN yang ada di sini. Mengingat Kec. Kulo berbatasan langsung dengan kawasan hutan, baik kawasan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi, sehingga informasi terkait TSL sangat penting untuk disampaikan kepada siswa-siswi di sekolah. Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, Benny Daly S.Hut., M.Si. yang ikut hadir dalam kegiatan menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh kehutanan yang telah berinisiatif melakukan edukasi konservasi melalui jalur formal sekolah. Pengembangan metode penyuluhan dan penambahan media penyuluhan sangat diperlukan agar kegiatan Visit to School bisa lebih efektif dan menarik. Siswa-siswi baik dari SDN 02 maupun SDN 03 Kulo sangat antusias mengikuti kegiatan visit to school, dan semakin menarik dengan adanya kuis berhadiah . Mereka saling berebut untuk menjawab kuis dan bertanya. Salah satu siswa bahkan menyampaikan, “Beberapa jenis TSL kami kenali dan ada disekitar, tapi baru tahu bahwa ada yang dilindungi pemerintah”. “Menumbuhkan rasa cinta dan peduli terhadap tumbuhan dan satwa liar sejatinya dimulai sejak dini. Kegiatan visit to school ini diharapkan dapat menjadi media yang tepat bagi anak-anak untuk dapat mencintai dan peduli terhadap alam dan lingkungan sekitarnya”, Ujar Taufan salah satu Penyuluh Kehutanan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan. Penyerahan cinderamata oleh tim kepada pihak sekolah dan foto bersama menjadi penutup kegiatan visit to school kali ini. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.29/K.8/TU/Humas/06/2022) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Team Siaga Dalkarhut Manggala Agni Kendalikan Api di TN Gunung Rinjani

Sembalun, 23 Juni 2022. Kebakaran terjadi dalam kawasan hutan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di wilayah Dasan Petung Desa Sembalun Timba Gading, Wilayah Resort Sembalun Seksi Pengelolaa Taman Nasional (SPTN) Wilayah II, Rabu (22/6). Kebakaran terjadi di titik koordinat 08°32'25.73" S 116°29'59.82" dengan luas areal terbakar sekitar 3,4 Ha dan dipenuhi vegetasi yang mudah terbakar seperti rumput semak, perdu, alang-alang dan dedaunan kering. Lokasi kebakaran memiliki tofografi yang bertebing dan agak curam, kecepatan angin yang relatif tinggi dan vegetasi yang mudah terbakar menjadi beberapa faktor Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) tersebut menjadi cepat meluas. Api dapat dikendalikan oleh Team Siaga Dalkarhut Manggala Agni BTNGR setelah team melakukan mop up. Informasi kebakaran berawal dari laporan masyarakat kepada petugas terkait adanya kebakaran hutan di dalam kawasan TNGR. Petugas Balai TNGR bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) bertindak responsif atas laporan karhutla dari masyarakat dan langsung menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman sekitar pukul 13.15 WITA sampai api berhasil dipadamkan pada pukul 15.30 WITA. Belajar dari kejadian tersebut, memasuki musim kemarau tahun ini sangat di himbau bagi para pengunjung dan sahabat pendaki untuk bijak dalam menggunakan api saat memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, dan pastikan api yang digunakan benar- benar telah padam sebelum meninggalkan kawasan. Mari kita jaga keutuhan dan kelestarian kawasan Rinjani, dengan bersama - sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Pantau Pergerakan Illegal Fishing Dengan Pendekatan Humanis

Labuan Bajo, 10 Juni 2022. Resort Loh Wau Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo tanggap mencegah adanya aktivitas illegal fishing di kawasan perairan Komodo bagian selatan saat rutinitas penjagaan pos jaga dilaksanakan akhir Bulan Mei 2022 silam. Petugas Resort Loh Wau aktif melaksanakan patroli perairan sebagai perwujudan aksi preventif pengamanan hutan pada area kerja Resort Loh Wau. Kawasan perairan Loh Wau diketahui menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Banyaknya jumlah nelayan yang beraktivitas di perairan Pulau Komodo bagian selatan ini perlu diawasi rutinitasnya oleh Petugas Resort Loh Wau. Hal ini diperlukan untuk menekan adanya peluang pencurian ikan/pengambilan hasil laut berlebih tanpa melapor ke pos jaga terdekat. Muhammad Fajri, Syukur, dan Suwendi Iskandar Bubang (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Wau) berhasil memeriksa setidaknya 5 kapal nelayan asal Kecamatan Sape (Nusa Tenggara Barat) dan Pulau Messah (Nusa Tenggara Timur). Kelima kapal yang diperiksa petugas diketahui melakukan aktivitas memancing di perairan Loh Gong (Pulau Komodo) dan Loh Belanda (Pulau Komodo). Petugas kemudian mengedukasi para nelayan untuk tidak melakukan aktivitas illegal fishing, memberikan pemahaman terkait sistem zonasi Taman Nasional Komodo yang berlaku, dan melarang nelayan untuk memancing di lokasi-lokasi selam dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Petugas Resort Loh Wau mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan nelayan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan memperkuat hubungan kepercayaan antara masyarakat dengan petugas Balai Taman Nasional Komodo. Petugas berharap hubungan tersebut dapat melahirkan simbiosis mutualisme antar keduanya dan dapat mendukung pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo lebih kolaboratif lagi kedepannya. Sebagai rutinitas resort-based management (RBM), petugas Resort Loh Wau turut melakukan pendataan nelayan dengan aplikasi Cyber Tracker. Data ini kemudian dikompilasi dalam satu kesatuan data terintegrasi pada sistem SMART Patrol Balai Taman Nasional Komodo. Dengan dikumpulkannya data perjumpaan flora dan fauna serta sosial kemasyarakatan secara konsisten, pengambilan keputusan dan kebijakan Balai Taman Nasional Komodo dapat dirumuskan secara ilmiah sehingga kualitas pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo dapat semakin ditingkatkan kedepannya. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Wau - Syukur (+6282147541781) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) dan Polisi Kehutanan Ahli Pertama - Arif Ardianto Sofian, S.Si. (+6285713254775) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo +6282145675612
Baca Berita

Pengamanan Intensif Balai TN Tesso Nilo

Baserah, 24 Juni 2022. Sebagai upaya pengamanan dan perlindungan kawasan hutan, petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah Balai Taman Nasional Tesso Nilo kembali laksanakan patroli rutin di kawasan TN Tesso Nilo, Kamis (16/6). Pada patroli yang dilakukan kali ini tim menjumpai beberapa aktifitas ilegal di dalam kawasan hutan diantaranya pembukaan lahan, illegal logging dan pemburuan hewan. Pada penemuan aktifitas pembukaan lahan, petugas telah memberikan peringatan keras kepada pelaku untuk segera meninggalkan kawasan dan menghentikan aktifitas yang sedang dilakukan. Petugas menekankan akan menindak tegas secara hukum jika aktifitas nantinya kembali dilanjutkan. Petugas juga melakukan pemasangan plang larangan menanam sawit di lahan tersebut. Aktivitas pemburuan hewan (pencari burung) yang dijumpai, petugas kemudian memberikan sosialisasi mengenai hukum perburuan hewan dilindungi dan diperingatkan untuk tidak melanjutkan aktivitas. Patroli diakhiri dengan sosialisasi kepada masyarakat yang dijumpai untuk menjaga keutuhan hutan dan tidak melakukan aktifitas apapum di dalam hutan alam tanpa izin. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Pengamanan Kawasan TN Tesso NIlo Dengan Sosialisasi dan Tabur Benih

Baserah, 24 Juni 2022 – Upaya mengembalikan fungsi hutan dan pemulihan ekosistem, petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan patroli pengamanan di di Resort Onangan Nilo Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah. Dalam kegiatan ini petugas melakukan pemasangan garis PPNS/polhut line dan pengukuran di areal bekas kebakaran. Petugas juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat yang di jumpai di lapangan terkait kebakaran dan TN Tesso Nilo. Sosialisasi dilakukan untuk menyebarkan informasi mengenai aktifitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya karhutla di kawasan TN Tesso Nilo Selain itu petugas juga melakukan pendataan pemilik areal yang berbatasan dengan lokasi kebakaran. Patroli diakhir dengan melakukan tabur benih di areal kebakaran dengan harapan benih yang di tabur dapat memulihkan kembali ekosistem yang ada di areal kebakaran. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Dugaan Pengambilan Pasir, Resort Padar Utara Cek Pulau Mauwan

Labuan Bajo, 10 Juni 2022. Resort Padar Utara Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo menerima informasi dugaan pelanggaran tindak pidana kehutanan berupa pengambilan pasir di Pulau Mauwan. Merespon cepat informasi yang diterima, Mardiono dan Ferdinan Leonardo Parera (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Padar Utara) bergegas menuju lokasi untuk memeriksa dan membukti tindakan ilegal tersebut, Jumat (10/6). Pulau Mauwan sendiri merupakan pulau kecil yang berada dalam wilayah kerja Resort Padar Utara dan memiliki pesisir pantai menawan dengan warna pasir putih berseri. Putihnya pasir seringkali memikat hati wisatawan dan nelayan untuk berhenti sejenak menikmati indahnya ‘surga’ kecil yang tersembunyi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Pengambilan pasir dikategorikan sebagai tindakan pencurian yang melanggar peraturan perundang-undanganyang berlaku. Aktivitas ini dapat mengakibatkan kerusakan alam dan sangat mengganggu keutuhan habitat potensial bagi penyu yang mungkin menggunakan pesisir pantai tersebut untuk membuat sarang dan meletakan telurnya. Indikasi pengambilan pasir atau adanya bukti-bukti kerusakan lingkungan lain yang terlihat jelas di wilayah pesisir pantai Pulau Mauwan. tidak ditemukan. Meskipun demikian, petugas tetap profesional, responsif, dan sigap menindaklanjuti segala kemungkinan adanya tindak pidana kehutanan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sebagaimana yang disampaikan oleh informan/mitra lainnya. Berkat semangat dan keseriusan petugas Resort Padar Utara dalam menjaga kelestarian alam Taman Nasional Komodo, tim petugas mendapatkan apresiasi tinggi dari Kepala Balai Taman Nasional Komodo. Petugas lalu kembali melaksanakan rutinitasnya dengan melanjutkan giat patroli daratan dan perairan di Pulau Mauwan. Kesempatan ini juga turut dimanfaatkan oleh petugas resort Padar Utara untuk mendata kekayaan jenis flora dan fauna yang ada di pulau tersebut. Berdasarkan hasil pengamatan, jenis flora dan fauna yang ditemukan di daratan Pulau Mauwan antara lain: Pohon Asam Jawa (Tamarindus indica), Mengkudu (Morinda citrifolia), Elang laut Perut Putih (Haliaetus leucogaster), dan Wili-Wili Besar (Esacus neglectus). Petugas berharap baik wisatawan maupun nelayan tidak ada yang melakukan tindakan perusakan lingkungan, terlebih mengambil pasir putih ataupun merah muda dari dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Aksi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran tindak pidana kehutanan yang dapat dijatuhkan sanksi tertentu sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Tenaga Pengamanan Hutan Resort Padar Utara - Mardiono (+6281238124411) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) dan Polisi Kehutanan Ahli Pertama - Arif Ardianto Sofian, S.Si. (+6285713254775) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo +6282145675612
Baca Berita

Sisir WIlayah II Baserah , Petugas Temukan Tanda - Tanda Bukaan Baru

Baserah, 24 Juni 2022. Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan patroli kawasan hutan di areal kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah. Patroli dilaksanakan oleh 2 orang Polisi Kehutanan (Polhut), dan 4 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Kamis (23/6). Menggunakan kendaraan roda dua, petugas menyusuri kawasan hutan untuk memonitor kondisi dan situasi yang ada di dalam kawasan. Dalam kegiatan patroli ini petugas menemukan aktifitas ilegal di dalam kawasan. Aktifitas ilegal yang ditemukan berupa pembukaan lahan baru yang diperkirakan seluas 20 Ha. Pada lokasi tersebut ditemukan alat transportasi dan tanda-tanda bukaan baru. Tim menyusuri lokasi tersebut untuk mencari pelaku perambahan, namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaan pelaku. Saat ini tim sedang menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan perangkat desa di wilayah tersebut untuk mengungkap aktor dan pelaku tindakan ilegal tersebut. Petugas mengungkapkan akan melakukan patroli secara intensif untuk memantau dan momonitoring kondisi kawasan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan TN Tesso Nilo dan menjaga hutan kawasan dari kerusakan dan melaporkan kepada petugas jika mengetahui kegiatan yang memiliki unsur melanggar hukum di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Optimalisasi Penjagaan Di Desa Papagarang

Labuan Bajo, 5 Juni 2022. Resort Papagarang Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo mengadakan patroli pengamanan kawasan tingkat resort selama penjagaan rutin mulai tanggal 18 – 29 Mei 2022. Salah satu perwujudan kegiatan pengelolaan di tingkat tapak adalah dengan menyelenggarakan patroli pengamanan kawasan tingkat resort sebagai bentuk implementasi fungsi perlindungan dan pengamanan guna mendukung kelangsungan makhluk hidup dan ekosistem di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk di Resort Papagarang. Resort Papagarang melaksanakan patroli pengamanan kawasan pada tangga 19 dan 26 Mei 2022 oleh Rafael F. A. Putra bersama dengan mahasiswa D-III Kehutanan Politani Negeri Kupang dan siswa magang dari Prodi Selam Bahari dan Ekowisata SMKN 3 Komodo. Pelibatan para pelajar dalam kegiatan patroli ini dimaksudkan untuk memperkenalkan rutinitas jagawana dalam menjaga kelangsungan ekosistem secara langsung di tingkat tapak. Patroli kali ini, tim berjalan kaki ke arah timur dan barat dari Pos Jaga untuk mengobservasi dinamika ekosistem di Pulau Papagarang Besar. Tim bermaksud memantau perkembangan bibit kedongdong hutan (Spondias pinnata) yang ditanam di wilayah Pulau Papagarang Besar seluas 75 Ha. Tim patroli berusaha mengusir ternak warga yang berkeliaran bebas di area tanam dan menjadi faktor gangguan utama terhadap tumbuh kembang tanaman tersebut. Kebakaran hutan juga merupakan potensi gangguan di Pulau Papagarang dimana cuaca kering dan curah hujan yang rendah membuat wilayah ekosistem pulau ini rentan terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran hutan. Selama berkegiatan, tim tidak menemukan adanya aktivitas yang mengindikasikan penyalahgunaan maupun pengrusakan kawasan. Pendataan satwa dan tumbuhan pun dilakukan sebagai rutinitas kegiatan Resort-Based Management (RBM) setiap resort jaga di tingkat tapak. Kegiatan patroli pengamanan kawasan serta penyuluhan konsisten dilaksanakan oleh Resort Papagarang untuk memperkuat upaya penjagaan dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan. Resort Papagarang merupakan salah satu diantara empat resort pengelolaan yang berada dalam wilayah permukiman dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Resort ini didirikan di wilayah Desa Papagarang, Pulau Papagarang Besar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pulau Papagarang Besar membentang seluas 803 Ha dan berukuran relatif kecil dibandingkan dengan pulau-pulau utama lainnya di dalam kawasan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Desa Papagarang, jumlah penduduk di Desa Papagarang pada tahun 2020 mencapai 1.541 jiwa yang tersebar bermukim di tiga kampung dan sembilan Rukun Tangga (RT). Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SK.212/KSDAE/SET.3/KSA.o/11/2020 tanggal 6 November 2020 tentang Zonasi Taman Nasional Komodo, Pulau Papagarang termasuk ke dalam Zona Khusus Permukiman. Pulau ini didominasi oleh ekosistem sabana yang kering dan dikelilingi oleh ekosistem mangrove dan lamun yang rapat dan sehat. Satwa yang seringkali dijumpai di wilayah kerja Resort Papagarang antara lain: elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), gagak kampung (Corvus macrorhynchos), kekep babi (Artamus leucorynchus), kacamata wallacea (Zosterops wallacei), dan cekakak sungai (Todirhampus chloris). Masyarakat sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan para perempuan di desa biasanya mengumpulkan teripang serta membuat ikan kering asin untuk diperjualbelikan kepada di pasar atau pengepul di Labuan Bajo. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Tenaga Pengamanan Hutan Resort Papagarang - Rafael A. Putra (+6281246145908) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo +6282145675612
Baca Berita

Pengelolaan Kolaboratif Dengan Patroli Gabungan di Pulau Rinca

Labuan Bajo, 6 Juni 2022. Balai Taman Nasional Komodo menyelenggarakan patroli gabungan bersama mitra sebagai perwujudan pengelolaan kolaboratif dengan melibatkan personil TNI Angkatan Laut, POLAIRUD, dan Yayasan Komodo Survival Program pada tanggal 12 – 20 Mei 2022 di wilayah perairan Pulau Rinca dan kepulauan sekitarnya. Patroli gabungan kali ini dipimpin oleh Danan Perwiro (Polisi Kehutanan Mahir) dengan personil antara lain: Mahfud (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Kampung Rinca), Jimianus Zakarias Nguru (ABK Kapal Patroli King Fisher), Lukas Hana (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Kampung Kerora), Safril (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Buaya), Sahrudin (Tenaga Pembantu Administrasi Keuangan PNBP), Aprilyana (Staf GIS Yayasan Komodo Survival Program), Serda BAH Makmur (Lanal Labuan Bajo), dan Bharada Bambang Irawan (POLAIR Labuan Bajo). Patroli gabungan di perairan Pulau Rinca dan kepulauan sekitarnya ini sangat berbeda dengan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan pada biasanya. Tim mengintegrasikan kegiatan patroli gabungan dengan survei monitoring biawak komodo di lembah-lembah Pulau Rinca bagian selatan yang belum pernah disurvei sebelumnya. Penggabungan dua kegiatan berbeda ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja tim guna memenuhi capaian-capaian kegiatan dengan alokasi waktu kegiatan yang terbatas. Tim tidak menyisir kawasan perairan namun juga mengelilingi wilayah daratan Pulau Rinca. Tim melakukan pemantauan pada wilayah perairan Loh Baru, Loh Dasami, Gili Motang, Nusa Kode, Loh Leh, Loh Ginggo, Loh Kima, Padar, hingga Loh Wau. Sementara aktivitas di daratan digunakan untuk memasang camera trap di lembah-lembah Pulau Rinca bagian selatan. Wilayah cakupan patroli gabungan kali ini mencapai 18.180 Ha dari total luas kawasan Taman Nasional Komodo. Tim mengawasi aktivitas kapal nelayan dan kapal wisata di wilayah perairan Taman Nasional Komodo. Tim juga memeriksa aktivitas pengumpulan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) oleh masyarakat hingga mengawasi potensi perburuan satwa di wilayah daratan Pulau Rinca. Tim berhasil mencatat 41 aktivitas manusia dalam rute patroli dimana salah satu diantaranya adalah pelanggaran oleh kapal wisata yang memberi makan (feeding) biawak komodo di Canibal Rock, Loh Dasami, Pulau Rinca. Tim sontak memberikan teguran langsung di lokasi kejadian dan melaporkannya ke Satuan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo untuk dilakukan pemanggilan pada tanggal 30 Mei 2022. Kapal wisata tersebut diberikan sanksi berupa surat peringatan dan pernyataan. Wisatawan dilarang keras memberi makan satwa liar apapun di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Aktivitas tersebut dapat mempengaruhi dan mengubah perilaku alami satwa liar. Perbuatan ini pun dapat dikenakan sanksi pidana lainnya merujuk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pada kawasan konservasi di Indonesia. Balai Taman Nasional Komodo berharap dengan diberikannya teguran kepada para pelaku, dapat menjadi pembelajaran bagi kapal wisata, agen perjalanan wisata, dan wisatawan untuk tidak melakukannya lagi di kemudian hari. Sumber: Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Mahir - Danan Perwiro, A.Md. (+6281318338195) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo +6282145675612
Baca Berita

10 Gajah Flying Squad TN Tesso Nilo Lakukan Pemeriksaan Rutin

Lubuk Kembang Bunga, 24 Juni 2022. Sebanyak 10 gajah jinak flying squad Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) telah dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin di camp flying squad, Sabtu (18/6). Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dokter hewan dan tenaga medis dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau serta didampingi mahout flying squad Balai TN Tesso Nilo. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan check up gajah jinak yang rutin dilakukan per empat bulan sekali untuk memastikan gajah – gajah jinak tetap sehat dan bugar. Pada pemeriksaan ini gajah-gajah diukur tinggi badan dan berat badan untuk sebagai parameter proporsional dari bobot para gajah. Gajah juga diberikan obat cacing sebagai langkah penanganan dan pencegahan gajah mengalami cacingan. Pemeriksaan kesehatan rutin ini berlangsung dengan aman dan lancar. Pemeriksaan kesehatan gajah-gajah jinak flying squad TN Tesso Nilo menjadi prioritas dan perhatian khusus untuk tetap memastikan gajah dalam kondisi sehat, normal, dan bugar. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Ditemukan di Pinggir Sawah, Eko Serahkan Kucing Hutan ke BBKSDA Sumut

Dolok Sanggul, 23 Juni 2022. Dalam rangkaian Road To HKAN 2022, Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima penyerahan 1 (satu) ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) dari Eko Susanto Simanullang, warga Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Rabu 22 Juni 2022. Dalam keterangannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Eko Susanto Simanullang menjelaskan, bahwa satwa liar ini ditemukannya di pinggiran sawah milik pribadinya. Setelah berhasil ditangkap dan mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi, Eko kemudian mencari informasi dan menemukan call center Balai Besar KSDA Sumatera Utara (085376699066). Pada Selasa, 21 Juni 2022, sekitar pukul 10.10 Wib, Eko segera menginformasikannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung pada Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar. Keesokan harinya, Rabu 22 Juni 2022, petugas Resort Taman Wisata Alam (TWA) Sijaba Hutaginjang pada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion Indonesia, menyambangi kediaman Eko. Setelah menyelesaikan administrasi berita acara penyerahan satwa, petugas kemudian mengevakuasi Kucing Hutan tersebut dan menitipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : Sahat Tua Berutu, A.Md. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tingkatkan Kualitas Persemaian, Dengan Sanitasi Persemaian

Baserah, 24 Juni 2022 – Demi meningkatkan kualitas persemaian, petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan Sanitasi Blok Persemaian di SPTN Wialayah II Baserah, Selasa (21/6). Dalam kegiatan ini petugas melakukan sanitasi/pembersihan bedeng persemaian dari gulma dan sersah daun. Petugas juga lakukan pembersihan bibit dari bedeng persemaian. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas persemaian di Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Baserah, sehingga bibit yang nantinya dihasilkan merupakan bibit dengan kualitas terbaik. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Balai TN Tesso Nilo Patroli Dengan Metode Manda

Baserah, 24 Juni 2022. Guna mencegah adanya aktifitas ilegal di dalam kawasan hutan, petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) giatkan kembali patroli pengamanan hutan khususnya di Resort Onangan Nilo Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah pada tanggal 18-19 Juni 2022.. Tim petugas yang dipimpin oleh Kepala Sub Bag TU TN Tesso Nilo Bapak Delfi Andra, SP ini melakukan patroli di hutan alam kawasan TN Tesso Nilo SPTN Wilayah II Baserah. Patroli dilaksanakan dengan metode manda/camp di dalam kawasan hutan. Selama melaksanakan kegiatan, tidak dijumpai adanya aktifitas ilegal didalam kawasan, namun pada beberapa lokasi petugas menjumpai adanya jalur-jalur / jalan kecil yang masih aktif. Pada jalur ini, petugas kemudian memasang plang pemberitahuan sebagai informasi dan larangan beraktifitas di dalam kawasan. Petugas mengungkapkan, pada malam hari patroli dilaksanakan, petugas mendengar adanya suara gajah liar dan satwa-satwa kecil lainnya, namun tidak dapat terlihat karena gelap malam hari. Petugas TN Tesso Nilo menyampaikan bahwa kawasan TN Tesso Nilo merupakan habitat stretegis bagi gajah sumatera, untuk itu petugas menghimbau masyarakat untuk menjaga kawasan hutan dari kerusakan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

BKSDA Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Ratusan Batang Kayu Sonokeling Tanpa Dokumen

Yogyakarta, 21 Juni 2022. Berbekal informasi bahwa adanya kayu sonokeling (Dalbergia latifolia) yang masuk ke Yogyakarta tanpa dilengkapi dengan dokumen, Kepala BKSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi menginstruksikan kepada Tim Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Yogyakarta untuk melakukan investigasi dengan menyisir seluruh pemilik ijin edar kayu sonokeling di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari hasil investigasi ditemukan kayu sonokeling sebanyak 497 (empat ratus sembilan puluh tujuh) batang kayu sonokeling atau sekitar 17,81 m3, dengan ukuran yang berbeda-beda yang berasal dari Propinsi Lampung tanpa dilengkapi dokumen yang sah, berada di salah satu tempat penggergajian kayu di Desa Bawuran, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Dari temuan tersebut diambil keterangan dari beberapa orang saksi untuk pendalaman informasi termasuk mengamankan barang bukti agar tidak berpindah tempat atau hilang. Selanjutnya BKSDA Yogyakarta berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu yang membawahi wilayah Propinsi Lampung dan diperoleh informasi bahwa sejak tanggal 1 Desember 2021 telah terbit Instruksi Gubernur (Ingub) Propinsi Lampung Nomor G/25/V.24/HK/2021 tentang Moratorium Penebangan dan Peredaran Kayu Sonokeling Di Provinsi Lampung. Ingub tersebut bertujuan untuk menunda sementara pelaksanaan penebangan dan peredaran jenis kayu Sonokeling di Provinsi Lampung dalam rangka memberikan waktu dalam penghimpunan data dan informasi potensi tegakan jenis kayu Sonokeling yang berada di luar kawasan hutan pada masing-masing kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Sehingga sejak terhitung Ingub berlaku, BKSDA Bengkulu sudah tidak menerbitkan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) Sonokeling yang berasal dari Propinsi Lampung. Kepala BKSDA Yogyakarta selanjutnya melimpahkan kasus ini kepada Balai GAKKUM wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) untuk dapat dilanjutkan dengan proses penyidikan. Dalam keterangannya Kepala BKSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi menyampaikan, “Kami berharap kasus ini dapat diproses sampai tuntas dan dapat membongkar jaringan peredaran kayu ilegal dari Propinsi Lampung.” Sumber: Muhammad Wahyudi (Kepala BKSDA Yogyakarta) Penanggung jawab: Kepala Balai KSDA Yogyakarta - Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)

Menampilkan 1.537–1.552 dari 11.142 publikasi