Sabtu, 20 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Evakuasi Buaya Senyulong Yang Serang Warga di Sungai Kerumutan, Kabupaten Pelalawan

Pekanbaru, 11 Juli 2022 - Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Tommy SP Sinambela bersama Ahmad Fitriansyah dan Romi melakukan mitigasi konflik dan evakuasi satwa di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan (4/7). Berawal dari seorang nelayan bernama Pak Rudi, warga Kelurahan Kerumutan yang diserang buaya di sungai Kerumutan saat sedang mengambil bubu (perangkap ikan). Seekor buaya menggigit sampannya hingga karam. Dibantu seorang temannya, buaya tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke pinggir dermaga. Jenis satwa adalah buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii), dengan panjang 330 cm, lebar 45 cm, dan berjenis kelamin betina. Petugas Resort Kapau Balai Besar KSDA Riau dan masyarakat kemudian mengamankan buaya ke tepi dermaga untuk selanjutnya menunggu kedatangan Tim dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pangkalan Kerinci untuk mengevakuasi buaya tersebut. Setelah tim yang ditunggu tiba, buaya segera dievakuasi. Namun, dalam perjalanan kondisinya memburuk dan sesampainya di kantor Seksi Konservasi Wilayah I, buaya tersebut telah mati. Saat diperiksa, tidak ada tanda-tanda luka pada tubuh satwa. Tim kemudian langsung melakukan penguburan bangkai buaya tersebut. Proses evakuasi dan penguburan bangkai buaya #bersamakitabisa #konservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

13 Satwa Barang Bukti Titip Rawat Ditreskrimsus Polda Papua Dilepasliarkan ke Alam

Jayapura, 11 Juli 2022 – Demi melestarikan satwa liar di habitat alaminya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 13 satwa endemik Papua. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (11/7) berlangsung di dua lokasi, yaitu hutan sekitar kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, dan Hutan Adat Isyo di Kampung Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura. Pemilihan dua lokasi tersebut didasarkan pada habitat asli jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan pada BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menjelaskan jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan di hutan sekitar kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, yaitu 3 ekor kakaktua raja (Probosciger aterrimus), 2 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 2 ekor toowa cemerlang (Lophorina magnifica) jantan dan betina, serta 4 ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) jantan dan bentina. Sedangkan 2 ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus) dilepasliarkan di Rhepang Muaif. Satwa-satwa tersebut merupakan barang bukti titip rawat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Papua. “Pihak Ditreskrimsus menitipkan satwa-satwa tersebut di kandang transit Buper Waena sejak 23 Mei 2022. Jadi, semuanya sudah menjalani masa habituasi untuk memastikan sifat liar mereka supaya sanggup bertahan di alam,” kata Lusiana. Ia menambahkan bahwa semua satwa dalam kondisi sehat dan siap dipelepasliarkan. Lebih lanjut Lusiana menjelaskan bahwa satwa barang bukti titip rawat keseluruhannya berjumlah 19 ekor. Namun, 5 ekor di antaranya adalah nuri sayap hitam (Eos cyanogenia) yang tidak dapat dilepasliarkan di Jayapura karena bukan habitat alaminya. Jenis satwa tersebut rencananya akan dilepasliarkan di Biak. Sementara 1 ekor kakatua koki (Cacatua galerita) masih berstatus barang bukti proses hukum sehingga belum dapat dilepasliarkan. Kedua jenis satwa yang dilindungi undang-undang tersebut saat ini tetap mendapatkan penjagaan dan pemantauan secara berkala di kandang transit Buper Waena. Yulius Palita selaku Plt. Kepala Bidang Teknis pada BBKSDA Papua menegaskan bahwa semua satwa yang dilepasliarkan di hutan sekitar Cagar Alam Cycloop dan Rhepang Muaif termasuk dilindungi undang-undang. “Semuanya terdaftar pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 THN 1990 ttg KSDAHE,” kata Yulius. Ia juga menegaskan, bahwa dalam daftar CITES satwa-satwa tersebut masuk dalam appendix II, kecuali kakatua raja Appendix I, dan toowa cemerlang tidak terdaftar dalam Appendix CITES. Pada kesempatan ini, Direktur Reskrimsus Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Sancez Napitulu, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya kegiatan perdagangan satwa yang akan dikirim keluar dari Wilayah Papua. “Sampai saat ini, Polda Papua sudah melakukan proses penyidikan dan pemerikaan ahli di BKSDA Jakarta, dan dalam waktu dekat akan melakukan proses tahap 1 ke kejaksaan. Apabila nanti dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka tersangka akan kami limpahkan ke JPU dan disidang di pengadilan, biar ada kekuatan hukumnya,” ujar Sancez. Sementara itu, Plt. Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam upaya melestarikan satwa liar milik negara. “Kalau kita lihat pemilihan lokasi lepas liar satwa-satwa barang bukti titip rawat ini, dapat kita simpulkan bahwa melepasliarkan satwa memerlukan energi yang besar, sikap kehati-hatian yang tinggi, tidak asal melepasliarkan. Semua komponen perlu diperhatikan secara saksama. Maka, pada kesempatan ini juga saya mengimbau kepada semua pihak, stop tindak ilegal satwa liar endemik Papua, karena konsekuensi yang ditimbulkannya sangat besar dan tentunya perlu biaya yang tinggi,” ungkap Azis. Ia juga mengungkapkan bahwa terjalinnya kerja sama yang baik di antara berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, swasta, sampai masyarakat umum sangat penting dan perlu terus ditingkatkan. Kerja sama tersebut diharapakan mampu menekan sedemikian rupa tindak ilegal satwa liar endemik Papua. (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua : 0823 9770 9728
Baca Berita

Warga Bandar Baru Serahkan Siamang Kepada BBKSDA Sumatera Utara

Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima penyerahan Siamang Sibolangit, 8 Juli 2022. Bermula dari informasi yang disampaikan oleh Bobby Handoko, aktivis lembaga Sumeco, tentang adanya warga Desa Bandar Baru Dusun III, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, yang memelihara satwa liar Siamang (Symphalangus syndactylus). Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara dipimpin Plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Tuahman Raya Tarigan, SP., menuju lokasi pada Kamis, 7 Juli 2022, dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Bandar Baru. Di lokasi Tim menemukan salah satu warga, Wenny Fitria, yang memelihara 1 individu Siamang. Dalam keterangannya kepada Tim, Wenny Fitria menjelaskan bahwa Siamang tersebut telah dipeliharanya selama 6 bulan. Awalnya satwa ini menyambangi warung kopi yang sekaligus tempat kediamannya. Letak warung kopi berada tidak jauh dari kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan, dan satwa yang kerap juga dikenal dengan nama Kimbo ini, diduga berasal dari kawasan tersebut. Wenny sudah pernah mencoba melepaskannya ke kawasan Tahura, namun tak berapa lama kemudian kembali lagi ke warung. Sampai akhirnya, Wenny memutuskan untuk memeliharanya. Plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe yang didampingi Kepala Resort CA/TWA Sibolangit, Samuel Siahaan, SP., memberikan penyuluhan dan penyadaran kepada Wenny bahwa satwa liar Siamang statusnya termasuk dalam jenis yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sehingga tidak boleh dipelihara oleh masyarakat dan sebaiknya diserahkan kepada pemerintah melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Mendengar penjelasan dari Tim, kemudian Wenny dengan sukarela bersedia menyerahkan Siamang tersebut kepada petugas. Plh. Kabid KSDA Wilayah I Kabanjahe memberikan penyuluhan dan penyadaran Usai menandatangani berita acara penyerahan satwa, Siamang yang berkelamin betina dan diperkirakan berumur 2 tahun, dievakuasi ke Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapat perawatan medis serta rehabilitasi sebelumnya nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya. Proses evakuasi yeng merupakan giat dalam rangkaian road to HKAN 2022, turut disaksikan Bobby Handoko, aktivis Sumeco. Sumber : Samuel Siahaan, SP. (PEH) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Animal Lovers Medan Serahkan Elang Brontok Hasil Evakuasi Warga Namorambe

Elang Brontok yang diserahkan Animal Lovers Medan Medan, 8 Juli 2022. Upaya sosialisasi penyelamatan satwa liar dilindungi undang-undang yang rutin dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui berbagai media, termasuk media sosial berbuahkan hasil. Kali ini dalam rangka road to HKAN 2022, Nurul Wahyu Rizky, SE., dari Animal Lovers Medan, menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna menyerahkan 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), pada Kamis 7 Juli 2022. Dalam penjelasannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Nurul menyampaikan bahwa satwa tersebut sebelumnya dipelihara oleh salah seorang warga di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Nurul yang merupakan aktivis Animal Lovers Medan, mengetahui bahwa burung tersebut termasuk jenis yang dilindungi undang-undang, kemudian memberikan edukasi dan penyadaran kepada pemiliknya, sehingga si pemilik bersedia menyerahkan satwa dimaksud. Nurul menyerahkan Elang Brontok kepada petugas BBKSDA Sumut Tidak menunggu waktu lama, Nurul kemudian mengevakuasi Elang Brontok pada Selasa, 5 Juli 2022, dan melakukan komunikasi dengan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Akhirnya pada Kamis, 7 Juli 2022, Nurul menyerahkannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Usai menerima satwa tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera menitipkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan di habitat alaminya. Sumber : Ani, SP. (Polhut) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Penyerahan Buaya Temuan Warga dan Hasil Evakuasi Dinas Penyelamatan Dan Pemadaman Kebakaran Deli Serdang

Medan, 7 Juli 2022. Seekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) diserahkan petugas Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran Deli Serdang kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, yang diterima langsung Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Amenson Girsang, SP., Selasa (5/7). Dalam penjelasan petugas Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran Deli Serdang disebutkan, bahwa buaya yang panjangnya berukuran lebih kurang 50 cm. Ini diperoleh dari seorang warga yang sedang melakukan kegiatan penyetruman ikan di sebuah sungai kecil (parit busuk) di Jln. Cempaka Sari, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Setelah menerima satwa tersebut dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tim dari Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran kemudian melakukan penyisiran di sekitar sungai sungai kecil dimaksud untuk mencari kemungkinan masih adanya buaya lain ataupun indukan dari buaya tersebut, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, mengetahui bahwa satwa tersebut jenis dilindungi, petugas menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk menyerahkannya. Usai menerima, buaya tersebut kemudian dievakuasi dan dititip rawat di kandang transit Seksi Konservasi Wilayah II Stabat. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada petugas Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran Deli Serdang yang dengan cepat merespon dan mencari kemungkinan keberadaan satwa dilindungi tersebut di sekitaran sungai, kedepannya diharapkan kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin. Sumber : Ani, SP. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kisah Baru Kehidupan Tiga Keluarga Owa Jawa di Hutan Lindung Malabar

Malabar, Juli 2022. Episode kehidupan baru tiga keluarga owa Jawa ini adalah kisah lanjutan tujuh individu owa Jawa yang telah menjalani tahapan habituasi selama 8 bulan di hutan lindung Malabar. Primata endemik pulau Jawa yang masing-masing bernama Bobby, Jolly, Lala, Delon, Susi, Rambo dan Suci ini merupakan owa Jawa hasil rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center / JGC), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Selama tahapan habituasi, semua individu telah menunjukan perkembangan perilaku dan kondisi kesehatan yang baik, sehingga dapat dinyatakan siap untuk dilepasliarkan. Calon lokasi pelepasliaran yang berada di wilayah hutan lindung Malabar pada RPH Logawa BKPH Banjaran, KPH Bandung Selatan, Perum Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten kemudian dilakukan kajian singkat (rapid assesment) untuk menghimpun data prakondisi kelayakan. Prakondisi ini dilakukan oleh Yayasan Owa Jawa, dan didukung oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango serta Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Satwa siap, lokasi pelepasliaran siap, dan akhirnya tiba waktu owa Jawa untuk dilepasliarkan. Hari Selasa tanggal 5 Juli 2022, tujuh individu owa Jawa dilepasliarkan di hutan lindung Malabar. Episode kehidupan baru telah dimulai. Pelepasliaran owa Jawa ini dilakukan oleh Yayasan Owa Jawa dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten, dan Yayasan Konservasi Indonesia (dulu: Conservation International Indonesia), serta didukung oleh PT Pertamina EP Zona 7 Subang Field. Pada kesempatan yang sama, agenda ini juga dihadiri Polsek Cimaung, Persaudaran Gunung Puntang Indonesia (PGPI) dan Lemaga Masyarakat Desa (LMDH) Bukit Amanah serta Babinsa setempat. Episode kehidupan primata langka ini di Malabar akan terus berlanjut. Monitoring perkembangan pasca pelepasliaran akan dilakukan untuk memastikan owa Jawa mampu bertahan hidup, bahkan berkembang biak dengan baik, agar populasinya meningkat dan mencapai posisi stabil di habitatnya, serta terhindar dari kepunahan. Tahukah kalian bahwa populasi owa Jawa kini diperkirakan hanya sebanyak 4.000 individu tersebar di Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah. Owa Jawa adalah satwa setia terhadap pasangannya? Ya, di habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mereka hanya berpasangan satu kali selama hidupnya. Saat berpasangan, jika salah satunya mati, biasanya satu lainnya akan “menjomblo” seumur hidup, atau bahkan tidak dapat bertahan hidup. Karena kehilangan pasangan akan membuat owa Jawa menjadi stres. Dampaknya? Jumlah owa Jawa menjadi berkurang, perkembangbiakan terhambat, dan populasi menjadi sedikit. Namun pada owa Jawa yang direhabilitasi dapat dicarikan pasangan baru, tapi butuh waktu yang sangat lama dan pastinya memerlukan biaya rehabilitasi yang tidak sedikit. Stop perburuan owa Jawa! Stop memelihara satwa liar di rumah. Jangan biarkan mereka menjomblo. So, buat kalian yang tidak setia sama pasangannya, belajarlah dari owa Jawa. Sebagai informasi, Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center) atau lebih dikenal dengan JGC dibangun pada tahun 2003 di Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dengan tujuan untuk pelestarian owa Jawa dan habitatnya melalui upaya penyelamatan, rehabilitasi dan reintroduksi. JGC dikelola secara bersama oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Yayasan Owa Jawa, Yayasan Konservasi Indonesia dan Universitas Indonesia. JGC juga didukung oleh Silvery Gibbon Project (SGP) dan PT Pertamina EP Zona 7 Subang Field. Tercatat sebanyak 37 individu owa Jawa telah dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Malabar sejak tahun 2013 hingga saat ini. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Penulis : Ayi Rustiadi, S.Si. (PEH Muda) - @ayiexxx Foto : Yoga A. Pratama
Baca Berita

Kolaborasi Bersama Tanam Pohon Asli dan Pelepasliaran Elang

Bogor, 4 Juli 2022. Tepatnya di area Kolat Korps Brimob POLRI, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TaNa Halisa), telah dilakukan kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Rangkaian acara ini diikuti dengan penanaman sekitar + 1.000 bibit pohon asli di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) II Bogor, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, oleh sebanyak 400 personil Korps Brimob POLRI beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TaNa Halisa. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Balai TN Gunung Halimun Salak, Korps Brimob POLRI dan PT Antam, Tbk., UBPE Pongkor dalam rangka mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem di TaNa Halisa. Penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area TaNa Halisa yang telah mengalami kerusakan menjadi hutan kembali, sehingga akan kembali menjadi habitat yang baik bagi berbagai flora dan fauna lainnya sekaligus meningkatkan fungsi ekologi kawasan TaNa Halisa antara lain sebagai pengatur tata air, penyerap karbon dan penghasil oksigen. Adapun kegiatan pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan populasi raptor TaNa Halisa sebagai salah satu predator puncak yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan TaNa Halisa. Disamping itu, pelaksanaan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat luas akan pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna asli TaNa Halisa beserta ekosistemnya, sebagai sistem penyangga kelangsungan hidup manusia. Pohon yang ditanam di sekitar area Kolat dan di blok Hutan Hanjawar merupakan jenis-jenis pohon asli TaNa Halisa, antara lain Rasamala (Altingia excelsa), Puspa (Schima walichii), Kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon Huru. Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pengelolaan kawasan TaNa Halisa yaitu menjaga keaslian dari tipe ekosistem TaNa Halisa yang berpotensi untuk memberikan nilai penting bagi kehidupan manusia di masa yang akan datang. Dalam sambutannya, Kepala Koordinator Instruktur AKBP Daulat Nainggolan, S.E menyampaikan bahwa selama ini Korps Brimob POLRI telah secara rutin menggunakan kawasan TaNa Halisa sebagai area latihan. Area ini dipandang memiliki kondisi biofisik yang ideal untuk pembentukan anggota Korps Brimob POLRI yang memiliki keterampilan dan kemampuan optimal dalam menjawab potensi tantangan tugas di area-area yang ekstrim. Selanjutnya, Plt. Kepala Balai TaNa Halisa, Dr. Pairah, S.Si., M.Si. menyampaikan bahwa kawasan TaNa Halisa memang dapat digunakan untuk area latihan personil POLRI, melalui mekanisme kerja sama strategis yang tidak dapat dielakkan. Selain itu, disampaikan mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem hutan asli di TaNa Halisa dengan berbagai fungsi ekologi, sosial dan ekonominya, sehingga dapat dinikmati bukan hanya oleh generasi kita saat ini, namun juga generasi-generasi penerus selanjutnya. Pada kesempatan ini, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon asli TaNa Halisa dan pelepasliaran Elang Brontok ini merupakan salah satu contoh kegiatan kolaborasi dalam pengelolaan kawasan konservasi, dimana acara ini didukung oleh berbagai kalangan dari Pemerintah Pusat dan daerah, POLRI, kalangan swasta, masyarakat hingga media. Kerja sama dalam pengelolaan kawasan konservasi TaNa Halisa harus terus didorong untuk mewujudkan kerja sama dengan lima pihak utama yang dikenal sebagai pentahelix yaitu, pemerintah, kalangan swasta, institusi pendidikan atau akademisi, kalangan media dan Non-Government Organization atau masyarakat secara luas. Kegiatan penanaman ini adalah juga bagian dari program Folu Net Sink 2030 yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK. Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jogjakarta pada tanggal 26 Maret 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) TNGHS selama sekitar 3 bulan. Adapun Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada tanggal 18 April 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TaNa Halisa selama sekitar 2 bulan. Sebelum ketiga Elang tersebut dilepasliarkan, pihak Balai TaNa Halisa telah melakukan beberapa prosedur, diantaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk pelepasliaran dan lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang telah sesuai untuk pelepasliaran sebagaimana hasil kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan didetailkan oleh tim PSSEJ pada Tanggal 27 s.d. 30 Juni 2022. Hutan di sekitar area Kolat Korps Brimob POLRI dinilai cocok untuk menjadi lokasi lepasliar, berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya: kondisi habitat, keberadaan elang lain, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan. Kegiatan turut dihadiri oleh berbagai pihak antara lain: Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Wilayah I Bogor, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Bogor, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Citarum-Ciliwung, pihak Kecamatan, Koramil dan Polsek Nangung, pihak Desa Malasari, PT Antam, Tbk., UBPE Pongkor, PT Sumi Asih, Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera, Kelompok Tani Hutan Konservasi Malasari Lestari dan Model Kampung Konservasi Cisangku. Pelestarian alam sejatinya adalah upaya perlindungan terhadap keberlangsungan manusia itu sendiri. Kerusakan hutan konservasi sebagai sistem penyangga kehidupan dapat menyebabkan bencana ekologi yang berdampak signifikan terhadap masyarakat baik secara sosial maupun ekonomi. Sebaliknya, terjaganya alam dapat menjadi potensi yang mendukung pembangunan sosial ekonomi masyarakat dan bangsa di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal tersebut, dukungan dan kerjasama para pihak, baik sektor pemerintah, swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat merupakan modal utama untuk tetap bersinergi bagi kepentingan kelestarian dan pengawetan keragaman hayati beserta ekosistemnya di kawasan TaNa Halisa. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Informasi: Balai TN Gunung Halimun Salak: Jl. Raya Cipanas Kec. Kabandungan Sukabumi 43368 Jawa Barat, Telp/Fax. (0266) 621256/ 621257; email: tnhalimunsalak@gmail.com Website: www.halimunsalak.org; Ig: @btn_gn_halimunsalak; call centre: 0857-2188-8664. Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ): Kp. Loji, Ds. Pasirjaya, Kec. Cijeruk, kab Bogor. Ig: @pssej.tnghs Wardi: 0821-1272-3879; Senjaya: 0852-1027-5157.
Baca Berita

Pelepasliaran Satwa Burung Tidak Dilindungi di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan

Pekanbaru, 05 Juli 2022 – Pada hari Jumat pekan pertama bulan Juli 2022, sekitar pukul 16:00 WIB, Balai Besar KSDA Riau telah melakukan pelepasliaran satwa Burung jenis Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru (01/07). Semua jenis tersebut adalah jenis yang tidak dilindungi. Pelepasliaran dilakukan di kawasan Taman Hutan Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dengan jumlah 260 ekor. Pelepasliaran dilakukan Balai Besar KSDA Riau dengan disaksikan oleh Polres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kab. Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, dan LSM Flight. Satwa burung tersebut merupakan satwa yang diserahkan Polres Pelalawan kepada Balai Besar KSDA Riau hasil operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa illegal) yang berasal dari Kuala Namu, Provinsi Sumatera Utara, tujuan Jambi dan Lampung dengan pengirim bernama H (warga Kota Medan, Sumatera Utara). Selain satwa, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 serta 2 orang yang mengaku supir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jumlah total satwa sebanyak 505 ekor, yang tergabung dari jenis dilindungi dan tidak dilindungi. Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah. Data seluruh satwa tersebut diantaranya Burung Pleci 100 ekor (kondisi mati 8 ekor), Burung Cucak jenggot 25 ekor (kondisi mati 1 ekor), Burung Tledean gunung 118 ekor (kondisi mati 2 ekor), Burung Wambi 22 ekor, Burung Cucak biru 2 ekor, Burung Mantel 4 ekor, Burung Makau 2 ekor, Rubah 2 ekor, Burung Cucak ranting 40 ekor, Burung Cucak ijo 104 ekor, Burung Poksai haji 38 ekor, Burung Serindit melayu 2 ekor, serta Burung Kinoi sebanyak 46 ekor. Untuk jenis yang dilindungi dan jenis satwa berasal dari luar negeri (burung Makau, burung Wambi dan Rubah) dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan oleh tenaga medis sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk satwa-satwa yang mati langsung dikuburkan di lokasi pelepasliaran. #bersamakitabisa #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Road To HKAN 2022, Mengedukasi Rumah Belajar Vlayesha Medan

Sibolangit, 5 Juli 2022. Mengisi waktu liburan sekolah dengan kegiatan wisata sekaligus belajar konservasi alam saat ini sudah menjadi tren baru. Setidaknya itu juga yang dilakukan oleh 13 orang anggota program Forest School Adventure 2022 dari Medan Outdor School (Rumah Belajar) Vlayesha Medan yang didampingi 4 orang guru, saat mengunjung kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit pada Jumat, 1 Juli 2022. Rumah Belajar (RB) Vlayesha, yang beralamat di Jl. Flamboyan IV No.19 Tanjung Selamat, Medan, sebagai tempat bergabungnya pelajar-pelajar dari beberapa sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kota Medan, merupakan sarana untuk mengenal sekaligus belajar tentang konservasi alam. Dalam rangkaian program kerjanya, RB Vlayesha telah pula melakukan kunjungan ke beberapa lokasi/objek wisata konservasi alam, seperti : Siantar Zoo (Taman Hewan Pematangsiantar), Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Aek Nauli, Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC) dan lokasi wisata lainnya. Kunjungan RB Vlayesha ke TWA Sibolangit, menurut penjelasan dari Desi Barus, ketua rombongan sekaligus Direktur Rumah Belajar, merupakan bagian dari program kerja yang mengusung tema sekolah hutan, dimana diharapkan peserta program akan mengembangkan pola pikir positif dan kreatif, melatih sosial emosional anak, melatih logika berpikir, life skills, outdoor skills dan sikap cinta/peduli terhadap alam. Saatnya anak terbiasa dengan kegiatan outdoor skills yang edukatif dan menyenangkan. Dalam kegiatan pembelajaran di kawasan TWA Sibolangit, Kepala Resort CA/TWA Sibolangit, Samuel Siahaan, menjelaskan kepada peserta program tentang ragam potensi yang ada di dalam kawasan, arti penting kawasan TWA Sibolangit bagi kelestarian tumbuhan dan satwa serta peran pentingnya sebagai tangkapan air (catchment area) yang menyediakan sekaligus sebagai pemasok air bersih kepada masyarakat sekitar kawasan termasuk juga bagi masyarakat yang ada di kota Medan. Samuel Siahaan, juga menggunakan kesempatan tersebut untuk memaparkan secara singkat tentang Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 10 Agustus, sebagai momen penting dalam meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan perlunya upaya-upaya konservasi alam yang dilakukan secara berkesinambungan untuk keharmonisan serta kelangsungan kehidupan umat manusia beserta makhluk hidup lainnya. Dalam pengenalan potensi kawasan peserta yang didampingi petugas Resort CA/TWA Sibolangit dan dibantu mahasiswa praktek kerja lapangan dari fakultas kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), diajak berkeliling kawasan dan juga melihat Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Ada temuan unik saat penjelajahan kawasan yaitu adanya rontokan bulu anakan burung rangkong dan juga bekas kubangan babi hutan. Hal ini menjadi menarik untuk dipelajari karena peserta belum pernah melihatnya secara langsung, sehingga mendorong keingintahuan untuk memperdalam dan mempelajarinya. Tidak terasa 3 jam waktu pun berlalu, peserta harus mengakhiri kunjungan. Banyak pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh peserta. Semua berkeinginan untuk datang kembali ke TWA. Sibolangit. Semoga kegiatan edukasi ini menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian alam dan lingkungan hidup. Sumber : Samuel Siahaan, SP.-PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Cici Zahira-Mahasiswi PKL Fakultas Kehutanan USU
Baca Berita

Kembali Datang ke Pemukiman Warga, Gajah Liar Kembali Diusir

Sapo Padang, 4 Juli 2022. Untuk kedua kalinya dalam waktu kurang dari 1 bulan, Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae) kembali menyambangi pemukiman warga di Dusun Sapo Padang, Desa Batu Jongjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Bermula pada Rabu, 29 Juni 2022, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat menerima laporan dari Kepala Dusun Sapo Padang tentang kehadiran gajah yang kembali merusak tanaman dan mendekati pemukiman warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, keesokan harinya Kamis, 30 Juni 2022, Tim Seksi Konservasi Wilayah II Stabat melakukan koordinasi dengan kepala dusun dan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Kemudian pada Jumat, 1 Juli 2022, Tim bersama kepala dusun melakukan patroli menyusuri lokasi munculnya satwa gajah. Di lokasi tersebut ditemukan beberapa jejak baru dan tanaman aren yang dirusak satwa gajah (berkisar 1-2 hari). Saat menelusuri jejak baru tersebut, Tim melihat langsung keberadaan gajah dan segera melakukan tindakan pengusiran dengan menembakan petasan. Gajah yang mendengar suara petasan segera lari meninggalkan lokasi, namun belum pada jalur pengusiran yang direncanakan. Tidak berapa lama kemudian, gajah kembali ke arah awal perjumpaan satwa. Dari hasil pengamatan terpantau gajah berjumlah 4 ekor, terdiri dari 1 ekor jantan (ukuran badan besar dan ukuran gading lebih dari 1 meter), 1 ekor betina dewasa dan 2 anakan. Pada Sabtu 2 Juli 2022, Tim bersama warga melanjutkan patroli melalui lokasi perjumpaan terakhir dan terus menyusuri jejak gajah yang mengarah ke jalur pengusiran dan menjauh dari pemukiman. Tim menghidupkan petasan dan jeduman sebagai upaya untuk pengusiran. Pengamatan dari jalur patroli di peta, gajah berhasil digiring sejauh 5.97 km dan sudah mendekati kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Selesai giat pengusiran gajah dan sebelum meninggalkan lokasi, Tim menyerahkan beberapa petasan kepada warga untuk mengantisipasi bila gajah kembali datang ke pemukiman. Sumber : Esra Barus, S.Hut., - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Owa Jawa di Jalur Wisata Cibodas

Cibodas, 4 Juli 2022. Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Cibodas, salah satu resort di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango selain memilik potensi keunikan wisata alam yang menarik yaitu Air Terjun Cibeureum, Jembatan Gayonggong, Talaga Biru dan Canopy Trail Ciwalen. Juga memiliki dan menyajikan potensi-potensi keanekaragaman satwa dengan keunikan dan kekhasan tersendiri diantaranya Owa jawa (Hylobates moloch). Owa jawa adalah salah satu dari 5 (lima) primata yang dapat dijumpai di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrangro selain Surili, Lutung, Kukang, dan Monyet ekor panjang. Owa jawa merupakan satwa primata endemik pulau Jawa yang unik, karena hanya memiliki satu pasangan (setia) selama hidupnya dan hal ini salah satu yang menyebabkan Owa jawa di alam bebas sangat riskan terhadap kepunahan. Owa jawa merupakan satwa arboreal, satwa yang sebagian hidupnya dihabiskan di atas pohon, sehingga keutuhan sebuah kawasan hutan menjadi salah satu daya dukung dalam menjamin keberlangsungan hidup Owa jawa di habitat alamnya. Berpindah-pindah pohon dengan menggunakan tangan yang kuat dan alunan suaranya yang cukup keras sampai terdengar dalam radius 1 km. Selain di wilayah Bidang PTN Wilayah III Bogor seperti di wilayah Bodogol dan Bidang PTN Wilayah II Sukabumi di wilayah Selabintana, dari hasil pemantauan oleh personil Bidang PTN Wilayah I Cianjur, secara rutin terpantau keberadaan Owa jawa di wilayah kerja Resort PTN Cibodas tepatnya di sekitaran Talaga Biru sampai dengan air terjun Cibeureum. Dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 pada lokasi tersebut Owa jawa terus termonitor setiap tahunnya, tahun 2018 termonitor sebanyak 2 individu dan hasil pemantauan terakhir tahun 2022 bulan Juni termonitor sebanyak 4 individu dengan rincian 2 dewasa, 1 remaja dan 1 bayi. Hal ini secara umum dapat menggambarkan bahwa proses reproduksi terus berjalan dan tentunya hal ini sangat tergantung kepada kesesuaian habitatnya. Bereproduksinya satwa liar menjadi salah satu indikator Owa jawa dan dapat hidup tentunya. Dalam IUCN Red List, Owa jawa tercatat sebagai satwa dengan status Endangered (terancam punah) yaitu satwa yang tidak mudah lagi ditemukan di habitatnya ada juga yang mengartikan merupakan spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Apabila di beberapa kawasan kawasan konservasi diantara di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Owa jawa masih dapat dijumpai secara rutin, tentunya hal ini menjadi informasi yang menggembirakan dalam dunia konservasi karena menjadi suatu indikator bahwa di wilayah TNGGP ini menjadi salah satu habitat yang representatif bagi Owa jawa untuk terus hidup dengan baik dengan terus bereproduksi dengan baik pula. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari jumlah individu Owa jawa yang ditemukan terus bertambah setiap tahunnya dengan lahirnya individu baru. Ayo ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, nikmati seluruh potensinya. Jadikan sebuah pelajaran hidup apa yang Anda nikmati dan jumpai. Dan ingat, kalau bukan kita yang menjaga kelestariannya siapa lagi? jangan sampai hanya kita generasi terakhir yang dapat menikmatinya, ingatlah kepada keturunan kita mendatang yang tentunya sangat membutuhkan segala apa potensi sumber daya alam yang dapat kita nikmati saat ini. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Teks : Asep Hasbilah, S.Hut. – RPTN Cibodas Dok : PEH - Bidang PTN Wilayah I Cianjur
Baca Berita

Survei Aves di Resort 6 Sibanggor Julu TN Batang Gadis

Mandailing Natal, 30 Juni 2022 - Sebagai salah satu kawasan konservasi di Indonesia, Taman Nasional Batang Gadis menjadi tempat perlindungan berbagai jenis satwa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal dan wilayah sekitarnya. Taman Nasional Batang Gadis kaya akan bermacam spesies satwa liar khususnya burung. Tidak kurang dari 278 jenis burung berhasil tercatat di kawasan Taman Nasional ke-42 di Indonesia ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 jenis diantaranya merupakan jenis yang dilindungi, sebanyak 16 jenis merupakan burung endemik di pulau Sumatera, dan 19 jenis merupakan burung migran yang dapat ditemui pada musim tertentu (umumnya pada saat musim dingin di wilayah sub tropis). Kegiatan survei aves ini telah dilaksanakan selama 5 hari yaitu terhitung mulai tanggal 29 Maret-02 April 2022. Survei aves ini bertujuan untuk mengetahui jenis aves yang ada di kawasan Resort 6 Sibanggor Julu beserta kelimpahan, keanekaragaman dan kesergamannya. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan survei aves dengan menelusuri jalan kawasan hutan dan berhenti di lokasi-lokasi yang dianggap ideal untuk melakukan pengamatan burung (point count) terutama di lokasi yang banyak pohon sedang berbunga dan berbuah. Jenis burung yang ditemukan kemudian dicatat dan didokumentasikan menggunakan kamera serta diidentifikasi menggunakan buku panduan lapangan. Dari hasil survei ini ditemukan total 16 jenis aves dan sebanyak 2 jenis termasuk aves yang dilindungi. Seluruh aves yang ditemukan memiliki status IUCN yang berbeda. Sebanyak 15 jenis berstatus Least Concern (LC), dan 1 jenis berstatus Vulnerable (VU).
Baca Berita

Aksi Bersih TWA Pulau Bakut Road to HKAN 2022

Pulau Bakut, 26 Juni 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Banjarbaru melakukan kegiatan aksi bersih-bersih sampah di Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rangkaian kegiatan Road to HKAN 2022 yang tahun ini akan diperingati pada tanggal 30 Agustus s/d 1 September 2022 di Taman Nasional Bali Barat, Gilimanuk Provinsi Bali. Aksi bersih sampah di TWA Pulau Bakut dihadiri peserta sekitar 75 orang terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas LH Kabupaten Barito Kuala, BKSDA Kalsel, PT. Adaro Indonesia, unsur Kecamatan Anjir Muara dan Kecamatan Alalak, unsur TNI/Polri, Kepala Desa Beringin, Kepala Desa Marabahan Baru’ kelompok mayarakat mitra pariwisata Desa Beringin dan Marabahan Baru serta Mapala Sylva Fakultas Kehutanan ULM. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc .menyatakan bahwa kegiatan aksi bersih-bersih sampah di TWA Pulau Bakut merupakan agenda secara nasional juga sekaligus silaturahmi para pihak yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian dan kenyamanan dalam pemanfaatan TWA Pulau Bakut sebagai kawasan konservasi. Peringatan HKAN tahun 2022 merupakan momentum yang tepat sebagai rangkaian kegiatan menuju puncak peringatan KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali. Sesuai dengan tema rangkaian event G20, Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger“ atau “Pulih Bersama Lebih Kuat“ atau “Dari Indonesia, Dunia Pulih Bersama“. Aksi bersih sampah di TWA Pulau Bakut dilaksanakan pada areal blok pemanfaatan dengan cara memungut sampah dan memasukan kedalam kantong plastik kemudian dikumpulkan di areal pengumpulan sampah yang terdapat di TWA Pulau Bakut. Dalam rangkaian peringatan HKAN 2022, selain kegiatan aksi pembersihan sampah, BKSDA Kalsel juga melaksanakan kegiatan pelepasliaran burung di Yonif 623/WBU serta penanaman mangrove di SM. Kuala Lupak. Pada akhir kegiatan Kepala BKSDA Kalsel menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta undangan yang hadir dan berharap agar aksi bersih sampah di TWA Pulau Bakut dalam rangka peringatan HKAN 2022 dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan sinergitas para pihak dalam pengelolaan kawasan konservasi seperti TWA Pulau Bakut agar keberadaannya dapat memberikan manfaat ekologi, kesehatan, dan sosial ekonomi bagi masyarakat setempat yang berada di sekitar kawasan. Salam Konservasi … (ryn) Sumber: Imam Riyanto, S.Hut. (Kepala Resort TWA Pulau Bakut)
Baca Berita

Panen Perdana Budidaya Ikan Patin KTH Kerumutan Lestari

Pekanbaru, 29 Juni 2022 - Kepala Resort Kerumutan Selatan, Bpk. Zulkifli mewakili Balai Besar KSDA Riau hadir pada panen perdana budidaya ikan patin di Kelompok Tani Hutan (KTH) Kerumutan Lestari Senin, 27 Juni 2022. KTH ini merupakan binaan Balai Besar KSDA Riau dan Badan Restorasi Gambut (BRG) di Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Balai Besar KSDA Riau bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat, Kades, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat Desa Redang dan tentu saja anggota Kelompok Tani Hutan Kerumutan Lestari sangat antusias menyaksikan ikan yang segar dan sehat sehat tersebut di panen. Budidaya ikan patin tersebut sudah melalui proses pembuatan kolam, pemeliharaan dan perawatan yang intensif selama delapan bulan dalam pembinaan Balai Besar KSDA Riau bersama BRG. Kegiatan ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan penyangga dengan harapan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada hasil hutan serta tidak melakukan perambahan terhadap kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Hasil panen tersebut langsung dijual kepada pihak ketiga dan sebagian dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Jumlah budidaya ikan patin yang dipanen + 20. 000 ekor atau + 3 Ton ( 3.000 kg ). Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Redang dan Ketua KTH Kerumutan Lestari menyampaikan ucapan terimakasih kepada Balai Besar KSDA Riau dan BRG atas bantuan dan pembinaan yang sudah dilakukan kepada masyarakat Desa Redang. Kedepannya Ketua KTH Kerumutan Lestari akan melanjutkan dan mengembangkan budidaya ikan lele, ikan nila dan ikan patin dari hasil penjualan panen ikan patin kali ini. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Awasi Kegiatan Pembersihan Sungai Sekitar SM Kerumutan

Pekanbaru, 29 Juni 2022 - Resort Kerumutan Utara Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan kawasan dan pengawasan kegiatan kebersihan Sungai di sekitar Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Senin (27/6). Tim melakukan patroli di sekitar pelabuhan Sungai Kerumutan dan ditemukan bekas tempat muat kayu olahan diduga berasal dari SM Kerumutan. Menurut informasi, pelabuhan Tasik memang menjadi salah satu titik rawan kegiatan penebangan liar. Tim melakukan pengecekan alat berat pembersihan sungai yang kondisinya sedang rusak dan menyampaikan kepada pekerja pembersihan sungai untuk selalu memegang komitmen mereka agar tidak melakukan kegiatan pembersihan sungai yang berada di dalam kawasan SM Kerumutan sampai adanya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tim juga meminta agar operator pelaksana pencucian sungai selalu berkoordinasi dengan pihak Balai Besar KSDA Riau. Pekerja pembersihan sungai (Tengku Sula) juga menyebutkan bahwa mereka telah komitmen tidak akan mengerjakan pembersihan sungai yang berada di dalam kawasan SM Kerumutan sampai mendapatkan izin. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Evakuasi Bangkai Buaya Sinyulong Dengan Panjang Lebih 4 Meter

Pekanbaru, 27 Juni 2022 - Balai Besar KSDA Riau mendapat kabar matinya seekor buaya sinyulong di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan tepatnya di perkebunan Sawit PT. Cakra Alam Sejati (20/06). Lokasi yang sama dimana sebelumnya terjadi konflik satwa buaya dan manusia. Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, BPBD Kab. Pelalawan, Kelompok Pencinta Satwa (Amar Pd @amar_pd) dan petugas PT. CAS segera saling berkoordinasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim gabungan bersama-sama melakukan evakuasi bangkai Buaya yang berada ± 200 meter dari lokasi konflik satwa buaya yang menyerang manusia yaitu di sungai Kerumutan di pinggir perkebunan PT. CAS. Evakuasi dilakukan dengan menggunakan boat BPBD ke lokasi bangkai buaya yang tersangkut di pinggiran sungai. Pada pukul 20.30 WIB, bangkai buaya berhasil dibawa menuju lokasi pinggiran PT. CAS dan selanjutnya dilakukan identifikasi kondisi bangkai untuk mengetahui penyebab kematian buaya tersebut. Jenis satwa adalah buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii) dengan panjang 420 cm dan lebar 75 cm, berjenis kelamin betina. Kondisi saat ditemukan telah mati, bangkai membengkak, mengeluarkan aroma busuk dan terdapat luka akibat senjata tajam pada area sekitar belakang mata sebelah kiri. Bangkai kemudian diangkut menggunakan mobil untuk dibawa ke lokasi penguburan yang berada di PT. CAS. Kondisi air yang semakin tinggi menyulitkan Tim dalam melakukan evakuasi. Beberapa kali mobil Tim tersangkut dan terperosok di jalan hingga akhirnya baru pada sekitar pukul 23.50 WIB, Tim berhasil sampai ke tempat lokasi penguburan. Tim kembali melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait satwa yang dilindungi khususnya buaya sinyulong. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut ditutup dengan pemasangan spanduk himbauan dan peringatan di areal PT.CAS khususnya yang merupakan habitat buaya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 1.521–1.536 dari 11.142 publikasi