Sabtu, 20 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BBKSDA Sumatera Utara Kembali Rescue Orangutan Dari Perkebunan PT. PISS

Sei Lepan, 25 Juli 2022. Untuk yang keempat kalinya Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan rescue Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di perkebunan PT PISS (Perkebunan Inti Sawit Subur) di Desa Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Rescue ini merupakan tindak lanjut dari laporan manajemen PT PISS terkait terpantaunya keberadaan satwa liar tersebut di areal kerja perkebunan. Selanjutnya pada Jumat, 22 Juli 2022, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC), dibantu oleh Bhabinsa serta pihak perusahaan melakukan rescue dan berhasil mengevakuasi 1 individu orangutan berjenis kelamin betina, berusia sekitar 12 tahun dengan berat badan kurang lebih 30 kg. Dari obervasi yang dilakukan oleh Tim medis Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan YOSL-OIC diketahui bahwa kondisi orangutan dalam keadaan sehat, normal serta tidak ada ditemukan luka atau fraktur, sehingga direkomendasikan layak untuk ditranslokasikan. Hasil koordinasi dengan Seksi PTN VI Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Besitang, orangutan direkomendasikan dilepasliarkan di Hutan Restorasi Cinta Raja 3 Taman Nasional Gunung Leuser, dan selanjutnya dilakukan pelepasliaran di areal yang telah direkomendasikan. Masih di lokasi kebun PT PISS ini, juga terpantau keberadaan individu orangutan lainnya, namun Tim kehilangan jejak sehingga tidak dapat direscue. Lokasi sangat curam dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Akhirnya disepakati Tim lapangan beserta pihak perusahaan akan terus memantau keberadaan satwa tersebut dan akan melakukan tindakan rescue bila nantinya telah memungkinkan. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. (Kepala SKW II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kucing Emas Dievakuasi dari Salimpaung Tanah Datar

Padang, 23 Juli 2022. Berbekal info viral dari media sosial Reni Rahman yang di share pada tanggal 22 Juli 2022, bahwasanya terdapat seekor kucing hutan yang sakit dan diamankan di Pertashop. Mengetahui hal tersebut, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai KSDA Sumatera Barat segera meluncur bersama dokter hewan Roki Martarika pada pukul 22.30 ke lokasi di maksud. Tim WRU menemukan satwa di maksud dan ternyata seekor kucing emas (Catopuma temminckii) diperkirakan berumur 4 tahun dengan jenis kelamin betina. Hasil observasi bahwa kucing emas tersebut dalam kondisi lemah mengalami dehidrasi berat dan terdapat cairan pada paru-paru. Selanjutnya satwa tersebut dibawa ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II Tanah Datar untuk dirawat hingga sembuh. Pada tahun 2016, IUCN mengklasifikasikan kucing emas Asia sebagai Hampir terancam (near threatened), menyatakan bahwa spesies mendekati kualifikasi sebagai Rentan karena tekanan perburuan dan hilangnya habitat. Sebarannya di hutan Asia Tenggara sedangkan di Indonesia hanya di Sumatera. Selain itu satwa ini dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/2018 tentang Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang telah menyelamatan satwa ini baik melalui media sosial maupun call center nomor 081266131222, “informasi ini bukti bahwa masyarakat Sumatera Barat sangat sadar tentang satwa liar dilindungi yang perlu diselamatkan, partisipasi masyarakat mutlak dibutuhkan untuk mengurangi perburuan, hingga laporan tentang kerusakan hutan, dengan bahu membahu insyaallah hutan Sumbar dan isinya bisa kita selamatkan untuk masa depan”. Selanjutnya satwa ini akan dilepasliarkan jika sudah sehat dan sebelumnya akan dilakukan observasi untuk ilmu pengetahuan mengingat sangat jarang satwa ini tertangkap dalam keadaan baik. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

ANECC Disambangi Tamu Dari Women 20 Summit

Aek Nauli, 25 Juli 2022. Pertemuan Women 20 (W 20) Summit berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 19 s.d 21 Juli 2022, di Hotel Niagara dan The Kaldera, persis tepatnya di tepi Danau Toba Parapat, Kabupaten Simalungun. Pertemuan yang dihadiri delegasi 15 negara dan Uni Eropa, menjadi spesial karena dilaksanakan di kawasan Danau Toba, dimana oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi super prioritas objek wisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menilai acara W 20 Summit, menjadi momentum untuk mempromosikan kawasan parawisata Danau Toba, Sumatera Utara, kepada dunia. Bukan hanya itu saja, kawasan-kawasan wisata lainnya yang mendukung keberadaan kawasan Danau Toba tentunya juga ikut merasakan dampaknya, seperti kawasan hutan dengan tujuan khusus Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC). ANECC dibangun pada akhir tahun 2016 oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara bersama dengan Balai Litbang LHK Aek Nauli, dan Lembaga Vesswec sebagai upaya dalam mewujudkan pengembangan konservasi, dan wisata ilmiah gajah di Indonesia, serta mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba. Disela-sela padatnya kegiatan, ANECC mendapat kehormatan dikunjungi peserta W 20 Summit, yaitu Ibu Duta Besar Turki, Sinta Agathia, yang didampingi Ibu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Rita Panca Putra, pada Kamis 21 Juli 2022. Keduanya menikmati suasana lingkungan ANECC dengan berfoto bersama gajah, serta mengelilingi areal dan menyaksikan air terjun yang ada di sekitar lokasi. Saat ditanya kesan dan pesannya, keduanya menyampaikan rasa gembira dapat mengunjungi ANECC dan sangat terkesan dengan suasana lingkungan yang asri, bersih dan sejuk. Keberadaan satwa gajah bagi keduanya juga menjadi daya tarik tersendiri, karena dapat mengedukasi pengunjung akan perlunya menyelamatkan satwa yang dilindungi tersebut dari ancaman kepunahan Waktu yang singkat mengakhiri kunjungan tamu kehormatan, semoga kesan yang baik selama di ANECC dapat menjadi kenangan yang manis untuk dibawa pulang, dan harapannya kedepan dapat berkunjung kembali dengan membawa rombongan wisatawan lainnya. Sumber : Yustiil Fazri – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Melepas 149 Ekor Kura-Kura Batok Sulawesi

Makassar, 22 Juli 2022 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) melakukan pelepasliaran satwa sebanyak 149 ekor Kura-Kura Batok (Cuora amboinensis) bersama dengan Polhut KPH Bulusaraung, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan. Pelepasliaran satwa liar jenis kura-kura batok (Coura amboinensis) dilakukan di hutan produksi, Dusun Sakeang, Desa Benteng Gajah, Kec. Tompobulu, Kab. Maros pada Jumat tanggal 22 Juli 2022. Kura-kura Batok yang dilepasliarkan merupakan hasil kegiatan penegakan hukum peredaran tumbuhan dan satwa ilegal di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diterima oleh Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bahwa pada tanggal 29 Juni 2022 Ditpolairud Polda Jatim bersama dengan Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya telah melakukan operasi penertiban peredaran TSL terhadap Kapal Penumpang KM Dobonsolo (Rute Makassar – Tanjung Perak) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Balai Besar KSDA Jawa Timur kemudian melakukan translokasi satwa yang kemudian diterima oleh Tim WRU Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan sebanyak 149 ekor kura-kura batok yang sampai di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Selasa tanggal 19 Juli 2022 melalui jalur udara menggunakan cargo pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 354. Proses translokasi dilengkapi dokumen SAT-DN serta sertifikat kesehatan satwa sebagai dokumen perjalanan satwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan kesehatan satwa selama 2 (dua) hari di kandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan oleh Tim Medis Dokter Hewan, Kura-Kura Batok (Cuora amboinensis) yang berjumlah 149 ekor dalam kondisi sehat dan dapat dilepasliarkan di alam. Lokasi pelepasliaran merupakan lokasi habitat Kura-Kura Batok sesuai dengan hasil Studi Habitat dan Populasi Cuora amboinensis di Kecamatan Tompobulu Kab. Maros (Rahim A, 2020). c. amboinensis amboinensis disebut sebagai kura-kura kotak Wallacea atau juga kura-kura batok Sulawesi yang memiliki ciri utama tiga garis kuning yang terletak antara bagian leher sampai hidung pada kedua sisi kepalanya (Afryani, 2014). Sama halnya dengan tantangan yang dihadapi satwaliar lainnya, C.a. amboinensis juga mengalami pemanfaatan satwa liar secara konsumtif seperti bahan konsumsi dan kesenangan dengan tujuan sebagai hobi ataupun koleksi yang dapat berdampak pada populasi. Meningkatnya tren memelihara kura-kura batok membuat banyak orang memburu dan menangkapnya, baik dimanfaatkan secara langsung ataupun dijadikan sebagai salah satu hewan yang diperdagangkan. Menurut Schope (2009), Indonesia adalah pemasok utama beberapa spesies satwa untuk bahan yang digunakan sebagai pengobatan tradisional Cina (Traditional Chinese Medicine) dan pasar hewan peliharaan. Adanya perdagangan kura-kura menjadi salah satu faktor pemanenan terhadap kura-kura semakin meningkat sehingga terjadi penurunan populasi yang signifikan. Satwa yang dianggap kurang bernilai dan terabaikan. C. a. amboinensis sendiri telah dikategorikan sebagai spesies Vulnerable oleh the International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan terdaftar sebagai Appendix II CITES. Ancaman lainnya bagi spesies ini adalah penggunaan pestisida dalam kegiatan pertanian. Selain itu, minimnya pemahaman masyarakat akan peran dan manfaat kura-kura batok sulawesi dalam ekosistem dan bagi manusia menjadi salah satu kendala dalam upaya konservasi jenis kura-kura Batok. (Rahim A, 2020) Daftar Pustaka : Afriyani, F (2014). Afryani, F. (2014). Analisis Filogenetik Kura-Kura (Cuora Amboinensis) Di Daerah Sulawesi Berdasarkan Dna Mitokondria Cytochrome C Oxydase Sub Unit 1 (Co1). Skripsi Jurusan Biologi-Fakultas Mipa Um. Rahim A (2020). Studi Habitat dan Populasi Cuora amboinensis di Kecamatan Tompobulu Kab. Maros . Skripsi Kehutanan. Unhas Schoppe, S. (2009). Status, trade dynamics and management of the Southeast Asian Box Turtle Cuora amboinensis in Indonesia. TRAFFIC Southeast Asia Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Kematian Harimau Sumatera Citra Kartini

Sungai Penuh, 22 Juli 2022. Harimau sumatera (HS) Citra Kartini yang berasal dari Suaka Satwa (sanctuary) Barumun, Sumatera Utara, yang dilepasliarkan di zona inti kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pada tanggal 8 Juni 2022, ditemukan mati di kawasan hutan di wilayah Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci pada hari Selasa, 19 Juli 2022. Sebelum ditemukan mati, telah dilakukan pemantauan pergerakan satwa tersebut melalui data GPS collar, dan sejak tanggal 23 Juni 2022 dilakukan kegiatan pemantauan/ patroli di lapangan sekaligus kegiatan pencegahan dan penanggulangan konflik satwa liar secara bersama-sama antara Balai Besar TNKS (BBTNKS), Balai Besar KSDA Sumatera Utara, BKSDA Jambi, dan Fauna Flora International-Indonesia Programme (FFI-IP) di Desa Renah Kayu Embun dan sekitarnya pada Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Kegiatan pencegahan dan penanggulakan konflik ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang melaporkan penampakan HS di lokasi. Kemudian pada tanggal 28 Juni 2022 diputuskan untuk dilakukan pemasangan kandang untuk menangkap dan mengevakuasi HS Citra Kartini serta pemasangan camera trap pada tanggal 30 Juni 2022 untuk memantau situasi dan pergerakan HS dan satwa lain di lokasi. Pada tanggal 17-18 Juli 2022 pantauan data GPS collar Citra Kartini tidak menunjukkan pergerakan, kemudian Tim Tiger Protection Conservation Unit (TPCU) Balai Besar TNKS melakukan pengecekan lapangan ke lokasi titik GPS pada tanggal 19 Juli 2022 dan pada pukul 13.11 WIB, sekitar 800 m dari batas kawasan TNKS menemukan HS Citra Kartini dalam keadaan mati. Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB dilakukan evakuasi Citra Kartini oleh Tim Gabungan BBTNKS-TPCU, PHS-KS & MHS-KS (FFI-IP) hingga pukul 22.00 WIB tiba di Kantor BBTN Kerinci Seblat. Untuk mengetahui kondisi jasad dan penyebab kematian HS Citra Kartini, dilakukan pemeriksaan/ autopsi/ nekropsi terhadap kadaver oleh drh. Dwi Sakti Nusantara dan drh. Kenda Adhitya Nugraha yang disaksikan oleh petugas BBTNKS, BKSDA Jambi bersama Tim Gabungan Evakuasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS Citra Kartini didiagnosa SEPSIS, yaitu suatu kondisi dimana semua organ mengalami perdarahan dan ditandai dengan tanda pucat pada selaput organ. Kesimpulan dari perubahan-perubahan pada organ menunjukkan adanya peradangan pada hati, ginjal, paru, pembesaran jantung (penebalan otot jantung) dan kekurangan cairan tubuh dan anemia akut. Untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian HS Citra Kartini, maka beberapa sampel organ akan dikirim untuk uji laboratorium di Balai Veteriner Bukit Tinggi. Balai Besar TNKS sangat bersedih dan merasa kehilangan atas kematian HS Citra Kartini serta mengucapkan terimakasih kepada mitra dan masyarakat yang terus membantu dan mendukung dalam pemantauan, pengamanan dan evakuasi HS Citra Kartini. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan besar harapan bahwa kejadian kematian satwa liar terutama harimau sumatera tidak terulang kembali. Selanjutnya, Balai Besar TNKS bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan monitoring HS Surya Manggala serta kegiatan penanggulangan konflik satwa dan upaya penyelamatan satwa. Taman Nasional Kerinci Seblat adalah benteng terakhir habitat dari keanekaragaman hayati terutama top predator HS, sehingga BBTNKS akan terus menjamin kelestarian dan terselenggaranya pengelolaan konservasi ekosistem, jenis dan genetik yang memberi kemanfaatan untuk masyarakat dalam menjamin keseimbangan rantai makanan. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Penanggung jawab berita: Kepala Bidang PTN Wilayah I, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (Teguh Ismail-08127288603) Informasi lebih lanjut: Nurhamidi, Kepala Seksi PTN Wilayah I, Balai Besar TNKS–082178115812; Udin Ichwanuddin, Kepala SKW I, BKSDA Jambi-082373562222; Wiryadi, Plt. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Balai Besar TNKS-081274758711
Baca Berita

BBKSDA Riau Asah Kemampuan dan Keterampilan Menembak

Pekanbaru, 20 Juli 2022 - Balai Besar KSDA Riau melaksanakan kegiatan latihan menembak di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Selasa (19/7). Peserta pelatihan berjumlah 55 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural dan Polisi Kehutanan. Latihan ini untuk meningkatkan kapasitas tenaga pengaman hutan baik untuk mengamankan kawasan konservasi dan tumbuhan satwa liar yang dilindungi lingkup Balai Besar KSDA Riau. Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, ibu Fifin Arfiana Jogasara, S.Hut, M.Si memberikan arahan bahwa pelatihan ini menjadi agenda rutin tahunan untuk petugas lapangan yang kerap berhadapan dengan perambah, penebang liar dan perburuan serta perdagangan satwa liar yang dilindungi. Skor tertinggi senjata genggam diperoleh oleh Sdr. Novi Mulyadi, S.Hut sedangkan senjata bahu diraih oleh Sdri. Olivia Tirta Asih Manurung, S.Hut, keduanya merupakan Polisi Kehutanan Ahli Pertama Bidang Teknis. Semoga bekal ini menjadikan petugas lebih siap dan bersemangat dalam menjaga kawasan konservasi beserta sumber daya alam hayati yang terkandung di dalamnya ya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Harimau Muncul di Aras Napal, Petugas Lakukan Mitigasi

Aras Napal, 20 Juli 2022. Bermula pada Minggu, 17 Juli 2022, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat menerima laporan dari masyarakat Dusun Aras Napal, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat tentang munculnya satwa liar Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di areal kebun masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, keesokan harinya, Senin 18 Juli 2022, Tim gabungan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL-OIC) dan WCS serta Pokdarwis, turun ke lokasi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan melakukan wawancara kepada saksi mata, Rimson Turnip yang sebelumnya berhasil mengambil photo dan video harimau di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan Rimson Turnip, kejadian berlangsung pada Minggu 17 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 Wib. Rimson bekerja di ladang milik warga lainnya, Ahmad Muklis, yang berbatasan langsung dengan hutan Taman Nasional Gunung Leuser. Ladang berupa kebun campuran dan kelapa sawit, selain itu terdapat juga peternakan lembu dan kambing yang telah dibuat model kandang TPE sebelumnya. Pada saat kejadian pertama, pemilik lembu merasa heran karena lembunya terlihat panik dan berlarian. Setelah diamati ternyata ada harimau mendekati lembu yang sedang terikat, namun harimau tidak menyerang indukan lembu tersebut, sedangkan anak lembu berlari masuk kandang. Setelah si raja hutan pergi, pekerja lainnya Fius Sabar Turnip, melanjutkan pekerjaan mengarit rumput di bawah pohon kelapa sawit yg berjarak sekitar 50 meter dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Pada saat sedang mengarit rumput, Fius terkejut karena harimau berada 1 m di sekitarnya namun tidak melakukan penyerangan dan tidak agresif. Fius kemudian berteriak minta tolong sehingga mengundang pekerja lainnya berdatangan ke lokasi, dan melihat harimau sedang tiduran di bawah pohon sawit yang sebenarnya sudah masuk sekitar 3 meter ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Selanjutnya Tim melakukan upaya mitigasi dengan penghalauan pada pukul 18.00 Wib menggunakan petasan serta senjata api. Penghalauan dilakukan pada 3 titik di areal kebun yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser. Selain itu, Tim juga melakukan pemasangan camera trap di 2 titik. Sampai saat ini, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat melalui Resort Aras Napal 242 bersama dengan lembaga mitra YOSL-OIC dan WCS masih berada di sekitar lokasi mendampingi warga untuk penanganan selanjutnya. Beberapa petasan dan mercon juga telah dititipkan kepada pemilik ladang untuk antisipasi apabila harimau muncul kembali. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH., (Kepala SKW II Stabat)-Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BBKSDA Riau Terus Berbenah Turunkan Tingkat Konflik Satwa dan Manusia

Pekanbaru, 20 Juli 2022 - Balai Besar KSDA Riau melalui Resort Siak, Resort Duri dan Mahout PLG Sebanga bersama masyarakat serta karyawan PT. TKWL melakukan kegiatan mitigasi konflik satwa liar gajah sumatera dengan manusia, Rabu (13/7) di Desa Buantan Besar, Kec. Siak, Kab. Siak. Areal berada di kebun sawit dengan belukar bertanah gambut dimana arah timur adalah areal lindung PT. BKM dan arah barat adalah kebun sawit PT. TKWL. Lokasi tersebut strategis untuk gajah mencari makan dan berlindung saat dilakukan pencarian. Sudah sejak awal muncul laporan, Tim rutin berkoordinasi dengan Tim dari PT. TKWL dan pemilik kebun sawit di lokasi kemunculan gajah sumatera. Informasi dari pemilik lahan, gajah melakukan aktifitas di lokasi perkebunan dan kemudian masuk ke areal kebun PT. TKWL kemudian kembali lagi masuk ke dalam kawasan areal lindung. Hasil monitoring tim ke areal lindung terpantau satwa gajah sumatera sudah mulai bergerak menjauh dari areal perkebunan PT. TKWL dan perkebunan masyarakat. Dari pemantauan satwa berdasarkan koordinat dari GPS Collar, akan dilakukan monitoring kembali untuk memastikan pergerakan gajah apakah telah menjauh dari areal perkebunan tersebut. Untuk solusi penyelesaian konflik manusia dan satwa liar yang terjadi terus menerus, diperlukan keseriusan dari berbagai pihak untuk duduk dan bicara bersama mencari solusi terbaik disamping komitmen semua pihak dalam realisasi penanganan terbaiknya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Boni dan Bona, Beruk Yang Meresahkan Warga Diserahkan ke BBKSDA Sumatera Utara

Binjai, 19 Juli 2022. Bermula dari laporan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai pada saat melakukan koordinasi ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada kamis, 14 Juli 2022, tentang adanya satwa liar jenis Beruk (Macaca nemistrina) peliharaan warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, yang meresahkan warga dan bahkan melukai warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 18 Juli 2022, Tim dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion Indonesia menuju lokasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kalaksa BPBD Kota Binjai, serta bertemu langsung dengan Lismah, berprofesi sebagai bidan, pemilik beruk dimaksud. Dalam keterangan Lismah kepada petugas, bahwa beruk yang berjumlah 2 ekor sudah dipeliharanya sejak bayi, Boni dipelihara sekitar 18 tahun dan Bona sekitar 11 tahun. Keduanya berkelamin betina. Namun saat ini kedua beruk telah meresahkan warga sekitar, sehingga Lismah secara sukarela bersedia menyerahkannya kepada petugas. Selanjutnya, disaksikan BPBD Kota Binjai, Bhabinkamtibmas Kodim 0203 Langkat, Babinsa Polresta Binjai dan Kepala Lorong Pandan Sari Kelurahan Suka Maju, petugas menerima penyerahan kedua ekor beruk dimaksud dari Lismah dan kemudian mengevakuasinya serta menitipkan ke kandang isolasi lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion Indonesia untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari BPBD Kota Binjai, Bhabinkamtibmas Kodim 0203 Langkat, Babinsa Polresta Binjai dan Kepala Lorong Pandan Sari, Kelurahan Suka Maju, sehingga penyerahan satwa liar ini berjalan dengan lancar. Kedapannya kerjasama ini dapat terus dipertahankan. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH., (Kepala SKW II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Mengunjungi Penggiat Pelestari Terumbu Karang dan Kima di Desa Pulau Miang

Bogor, 18 Juli 2022. Terumbu karang merupakan bagian ekosistem laut yang harus terjaga kelestariannya, salah satunya dengan usaha transplantasi terumbu karang. Transplantasi terumbu karang merupakan cara untuk merehabilitasi karang-karang yang rusak akibat beberapa kegiatan, seperti pemakaian bahan peledak para nelayan dalam memburu ikan, serta kegiatan eksplorasi lain yang merusak populasi terumbu karang. Bersama dengan Sea Urchins Community Miang Island, Direktur Perencanaan kawasan Konservasi didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Kalimatan Timur melekatkan eksplan (bibit) karang sehat yang akan dilepaskan di kawasan pulau miang (15/07/2022). Sea Urchins Community Miang Island merupakan sebuah kelompok penggiat pelestari lingkungan di Desa Pulau Miang yang berupaya melakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan transplantasi terumbu karang dan perlindungan Kima. Selain terumbu karang, juga dilepaskan Kima, salah satu jenis kerang raksasa dalam kelas Pelecypoda (Bivalvia) yang hidup di perairan Pulau Miang. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka jadwal kunjungan kerja Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi terkait identifikasi kebutuhan data dan informasi data spatial dan peta tematik potensi keanekaragaman hayati di laut yang telah dilaksanakkkkan oleh masyarakat Pulau Miang berupa konservasi karang dan kima. Pulau Miang sendiri merupakan salah satu desa di wilayah kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Semoga dengan adanya kegiatan konservasi Terumbu Karang dan Kima oleh masyarakat , Keberadaan Terumbu Karang dan Kima di pulau Miang tetap terjaga dan lestari. Sumber : Mugiharto - Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Berita

Temukan Bekas Cakaran Diduga Beruang Madu, BBKSDA Riau Pasang Kamera Jebak

Pekanbaru, 16 Juli 2022. Petugas Seksi Konservasi Wilayah IV Balai Besar KSDA Riau melakukan penanganan konflik Beruang Madu di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru, pada hari Kamis s.d. Jumat, 7 s.d. 8 Juli 2022. Setelah mendapatkan laporan pada tanggal 6 Juli 2022, Call Center Balai Besar KSDA Riau meneruskan kepada petugas untuk dapat menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada satwa yang diduga beruang madu (Helarctos malayanus) berkeliaran di sekitar kebun mereka. Salah satunya milik bapak Irwan. Tim Wild Life Rescue Balai Besar KSDA Riau langsung diturunkan untuk memastikan kemunculan satwa tersebut. Saat melakukan pemantauan ke lokasi kejadian, Tim menemukan bekas cakaran yang mirip dengan bekas cakaran beruang. Berdasarkan keterangan Kimin seorang penjaga kebun, satwa tersebut telah memakan hasil perkebunan yang ada seperti cempedak dan umbut kelapa. Keesokan harinya Tim kembali ke lokasi dan menemukan bekas cakaran baru. Dengan adanya kemunculan satwa tersebut masyarakat menjadi resah dan tidak tenang dalam melakukan aktivitas terutama pada malam hari karena di sekitar kebun juga terdapat pemukiman masyarakat. Tim kemudian memasang kamera trap di jalur satwa untuk memastikan jenis dan jumlah individu satwa yang diduga beruang madu. Tim memberikan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas pada malam hari dan melaporkan ke Balai Besar KSDA Riau segera apabila terdapat kemunculan yang baru. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Reslita Serahkan Owa Ungko ke BBKSDA Riau

Pekanbaru, 16 Juli 2022 - Seekor Owa Ungko (Hylobates agilis) berjenis kelamin betina berumur sekitar 7,5 tahun diserahkan warga ke Balai Besar KSDA Riau, Selasa (12/7). Warga Perumahan Wadya Graha Tampan, Pekanbaru bernama ibu Reslita menyampaikan bahwa satwa tersebut diperolehnya dari pasar hewan 7 tahun yang lalu saat satwa berumur sekitar 5 bulan. Yang bersangkutan saat itu berniat membelinya karena merasa iba dan kasihan. Seiring berjalan waktu, ibu Reslita mengetahui bahwa satwa tersebut adalah salah satu satwa yang dilindungi, sehingga satwa yang diberi nama "momo" tersebut diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau. Saat ini satwa tersebut berada di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan observasi. Apabila satwa telah dinilai dapat survive di alam bebas, maka satwa akan dilepasliarkan ke habitatnya. Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup karena dapat dipidana berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alan Hayati dan Ekosistemnya Pasal 40 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah. Semoga semakin banyak pihak yang sadar akan konservasi, sehingga satwa dilindungi yang dipelihara dapat diserahkan ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Buaya Muncul di Teluk Dalam, Rapat Penanganan Konflik Dihadiri Anggota DPR RI

Teluk Dalam, 15 Juli 2022. Buaya Muara (Crocodylus porosus) muncul dan mengganggu masyarakat di sungai Hilialawa, Teluk Dalam, Nias. Buaya tersebut menyerang manusia dan memangsa 2 ekor ayam milik warga. Saat mendampingi kunjungan Penyabar Nakhe, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam masa reses, pada Rabu 13 Juli 2022, Plh. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, M.Si. didampingi Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Gunawan Alza, S.Hut., bersama dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara, Camat Toma meninjau langsung lokasi keberadaan satwa liar tersebut. Informasi awal, hanya ada 1 ekor buaya, tetapi setelah mendapat penjelasan dari Camat Toma dan stafnya, diketahui ada sebanyak 5 ekor yang berkeliaran dan terpantau di sekitar sungai Hilialawa, terdiri dari induk dan anak buaya. Untuk penanganan konflik tersebut, rapat gabungan multi pihak menetapkan langkah-langkah yang akan dilakukan berupa : pemetaan keberadaan buaya, persiapan alat pancing, jaring khusus, pembuatan kandang jebak buaya, pelibatan stakeholder lain seperti lembaga swadaya masyarakat/NGO, Kodim, dan lain-lain, serta keikutsertaan pawang (dukun) buaya untuk memanggil buaya sebagai bentuk kearifan lokal. Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Dalam dan Bupati Nias untuk rencana kegiatan penangkapan dan evakuasi buaya ke habitatnya di Pulau Batu salah satu dari 132 pulau di Nias. Di lapangan (lokasi) juga dilakukan pemasangan papan himbauan/larangan bahaya, sosialisasi kepada warga untuk waspada dan berhati-hati serta tidak membuang sisa-sisa makanan ke sungai yang kemungkinan menjadi daya tarik (memancing) datangnya buaya ke lokasi tersebut. Semua upaya-upaya dan langkah-langkah tersebut diharapkan berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat hidup aman serta tenang, dan satwa buaya dapat diselamatkan. Kedepan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara juga dapat terlibat secara aktif dalam setiap kegiatan penanganan konflik warga dengan satwa liar. Sumber : Humas Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Balai Besar KSDA Sumatera Utara Gencar Laksanakan Operasi Sapu Jerat

Salah satu jerat di kawasan konservasi hasil operasi petugas Medan, 12 Juli 2022 - Dalam upaya mencegah dan mengurangi kegiatan perburuan satwa liar dengan menggunakan jerat, sehingga terjamin dan terjaga kelestarian jenis-jenis satwa liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi di dalam kawasan konservasi, serta untuk menghindari terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, maka Balai Besar KSDA Sumatera Utara beserta dengan lembaga mitra Combatting Illegal Wildlife Trade (CIWT) gencar melaksanakan operasi sapu jerat selama 10 hari, dari tanggal 6 s.d 15 Juni 2022, yang menyasar beberapa kawasan konservasi, seperti : kawasan SM. Siranggas, TWA. Sicike-Cike, SM. Dolok Surungan, CA. Dolok Sibual-buali, CA. Dolok Sipirok, dan SM. Barumun. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 214 (dua ratus empat belas) jerat dengan berbagai macam jenis, ukuran dan bahan mulai dari jerat yang terbuat dari bahan tali nilon, tali tambang, kawat sling, tali karet ban, jaring, dan ditemukan juga beberapa jerat dengan menggunakan getah/lem. Jerat-jerat tersebut dipasang untuk menjerat bagian kaki ataupun leher yang umumnya digunakan menjerat babi hutan dan burung, meskipun pada kenyataannya beberapa kasus di lapangan yang terjerat tidak hanya babi hutan tetapi juga menyasar ke satwa liar yang dilindungi, seperti : harimau, rusa, beruang dan satwa liar lainnya. Inilah jerat-jerat yang berhasil diamankan dan dikumpulkan petugas dari dalam kawasan Berdasarkan data yang ada pada Balai Besar KSDA Sumatera Utara tercatat pada bulan November 2015, Harimau “Gadis” terjerat kakinya di Desa Mardinding, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Akibat jerat tersebut, kaki Gadis bagian depan harus diamputasi. Kemudian, pada bulan Mei 2017, Harimau “Monang” juga terjerat kakinya di Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Dan terakhir bulan Juli 2019, giliran Harimau “Palas” mengalami nasib yang sama di Desa Huta Bargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas. Dalam kegiatan operasi jerat ini ditemukan juga tempat persembunyian pelaku pemasangan jerat. Selain melaksanakan operasi sapu jerat, Tim juga melakukan sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat sekitar kawasan untuk tidak melakukan pemasangan jerat dengan alasan apapun karena sangat membahayakan, serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta (pasal 40 ayat 2). Kegiatan operasi sapu jerat ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya preemtif, preventif dan represif terhadap perburuan satwa liar dengan menggunakan jerat. Untuk itu Balai Besar KSDA Sumatera akan membangun dan memperkuat jaringan komunikasi serta informasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah setempat maupun instansi terkait lainnya, untuk sinergitas dalam penanganan permasalahan perburuan dengan menggunakan jerat. Sumber : Ani, SP. (Polhut) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Petakan Sebaran Satwa, TN Kutai Gunakan Drone Thermal

Bontang, 11 Juli 2022 - Teknologi untuk pemetaan yang mengandalkan sensor termal ini sedang dikembangkan untuk pendataan potensi keanekaragaman hayati. Kemajuan teknologi pemetaan dengan drone menjawab permasalahan pengelola dalam pendataan kawasan yang cukup luas dengan kemampuan sumberdaya manusia yang terbatas. Mengaplikasikan teknologi Drone thermal, Balai TN Kutai menyelenggarakan pelatihan “Pengoperasian dan Analisis Data dengan Drone thermal” yang berlangsung tanggal 4-7 Juli 2022. Pelatihan ini menghadirkan tenaga Ahli dari Departemen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekowisata, Institut Pertanian Bogor, DR. Dede Aulia Rahman dan Arif Kurnia Wijayanto,MSc. Kegiatan yang didukung oleh PT PLN (Persero) UIKL Kalimantan diikuti oleh pegawai Lingkup Balai Taman Nasional Kutai dan terbagi dalam materi teori serta praktek langsung di lapangan. Dalam sambutan pembukaan, Kepala Balai TN Kutai, Persada Agussetia Sitepu, S.Hut.,M.Si, menyampaikan harapan yang besar dengan adanya pelatihan Drone thermal. Permasalahan pendataan kawasan yang selama ini hanya mampu mendata bagian terluar kawasan dengan metode konvensional masih belum memberikan data yang akurat. Drone thermal yang merupakan instrumen pengambil data lapangan yang menggunakan lensa khusus untuk menangkap frekuensi Infrared, bersama dengan sensor termal dan prosesor gambar untuk menampilkan hasilnya pada tampilan visual, diharapkan dapat menjadi instrumen yang digunakan di lapangan dalam mengamati serta mengumpulkan data yang akurat mengenai informasi keanekaragam hayati di Taman Nasional Kutai. Praktek lapangan dilaksanakan di areal hutan mangrove Guntung dan Tanjung Prancis, kawasan TN Kutai yang merupakan habitat populasi burung air dan bekantan. Lokasi lain adalah kawasan Prevab-Mentoko yang merupakan areal stasiun riset orangutan TN Kutai. Materi yang dipraktekkan selain cara mengoperasikan dan analisa drone, juga cara mengatasi permasalahan apabila terjadi kendala dilapangan seperti ketika drone tersangkut di pohon. Semoga dengan teknologi drone pendataan potensi kawasan dapat terselenggara lebih cepat dan lebih akurat. Sumber : Balai TN Kutai
Baca Berita

Pelepasliaran Burung Dilindungi Hasil Penyerahan Polres Pelalawan

Pekanbaru, 11 Juli 2022 - Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran satwa burung yang dilindungi hasil penyerahan Polres Pelalawan dari operasi perdagangan satwa pada beberapa hari sebelumnya. Kepemilikan satwa dilindungi ini tanpa disertai dokumen yang sah dan berdasarkan informasi yang diperoleh, berasal dari wilayah Provinsi Sumatera Utara. Pelepasliaran satwa yang dilindungi dilakukan pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022. Kegiatan pelepasliaran ini juga merupakan lanjutan dari pelepasliaran jenis-jenis Burung tidak dilindungi seperti Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel yang telah dilakukan pelepasliaran pada Jum'at, 1 Juli 2022 pekan kemarin di Kabupaten Pelalawan. Terima kasih Polres Pelalawan, LSM Flight dan semua pihak yang telah membantu. Semoga makin banyak yang peduli untuk melindungi satwa liar dan mereka dapat berkembang biak serta lestari di alamnya ya sob. #bersamakitabisa #konservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 1.505–1.520 dari 11.142 publikasi